Zaman Abbasiyah Keempat (447 - 566 H)
Pendahuluan
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan
salam semoga tercurah kepada pemimpin para rasul, Nabi kita Muhammad bin
Abdullah, beserta keluarga, para sahabat, dan siapa saja yang mengikuti
petunjuknya hingga Hari Kiamat.
Adapun setelah itu:
Daulah Khilafah Abbasiyah adalah salah satu negara yang
memiliki rentang waktu sejarah yang panjang (132-656 H), yaitu selama lima
seperempat abad, dan wilayahnya membentang sangat luas. Daulah ini melewati
berbagai zaman dan kondisi yang berbeda-beda. Zaman pertamanya (132-232 H)
adalah masa kekuatan, jihad, serta kemajuan peradaban dan pembangunan. Begitu
pula sebagian besar zaman keduanya (232-334 H), meskipun pada masa itu terjadi
berbagai pemberontakan dan munculnya entitas-entitas politik saingan yang
menyebabkan kelemahan politik dan dominasi militer Turki atas negara. Hal ini
membuka jalan bagi kemunculan era Buwaihi (334-447 H), yang biasa disebut
sebagai zaman Abbasiyah ketiga. Pada masa ini, di samping para khalifah, muncul
para sultan yang hanya menjadi simbol kekuasaan syar'i (resmi) dan tidak lagi
menjalankan tugas-tugas kekhalifahan. Perintah dan larangan sepenuhnya berada
di tangan para sultan dan amir dari Bani Buwaih. Mereka membawa pemikiran
akidah yang bertentangan dengan akidah para khalifah dan mayoritas umat, yaitu
Ahlussunnah wal Jama'ah. Hal ini menciptakan pertentangan sosial dan keagamaan.
Para sultan Bani Buwaih memberikan ruang bagi mazhab
pemikiran mereka, sehingga ajaran Syiah dan bid'ah-bid'ah yang menyertainya
menyebar luas.
Keadaan ini berakhir dengan munculnya para sultan baru yang
menguasai kekhalifahan dan para khalifah di Irak. Mereka adalah Dinasti Seljuk
(447-566 H).
Masa kekuasaan mereka ini biasa disebut sebagai zaman
Abbasiyah keempat. Mereka berbeda dari Dinasti Buwaihi dari segi keyakinan
pemikiran, karena mereka adalah penganut Sunni dan secara umum mengikuti mazhab
Ahlussunnah wal Jama'ah, serta menentang ajaran Syiah.
Namun, dari segi dominasi terhadap kekhalifahan dan tetap
terpinggirkannya peran khalifah, keadaannya masih sama seperti pada era
Buwaihi. Bahkan, dari para sultan Seljuk, ada beberapa tindakan yang
menyinggung para khalifah. Ketika para sultan ini melemah dan saling berebut
kekuasaan, beberapa khalifah berhasil memanfaatkan situasi tersebut. Mereka
mencoba mengembalikan sebagian dari kekuasaan mereka hingga akhirnya berhasil
merdeka di Baghdad dan Irak dari tahun (566-656 H), yang dikenal sebagai era kebangkitan
kembali kekhalifahan (zaman Abbasiyah kelima).
Bagian yang kami sajikan ini memuat peristiwa-peristiwa
selama 119 tahun, dari (447-566 H).
Zaman Seljuk dimulai pada masa Khalifah Al-Qa'im bi-Amrillah
pada tahun 447 H, yang terus menjabat sebagai khalifah hingga tahun 467 H.
Dialah yang mengundang Sultan Tughrilbek, sultan besar pertama dari Dinasti
Seljuk, ke Baghdad. Sang Khalifah memberinya jubah kehormatan kesultanan dan
berkata kepadanya: "Aku serahkan kepadamu seluruh negeri yang telah Allah
berikan kepadaku. Maka, bertakwalah kepada Allah dalam urusan yang kuserahkan
kepadamu ini, berusahalah memakmurkan negeri, memperbaiki kondisi rakyat,
menegakkan keadilan, dan menghentikan kezaliman."
Sultan Tughrilbek dan para penggantinya telah berjasa
menyebarkan ajaran Sunnah dan mencegah bid'ah yang dimunculkan oleh kaum
Rafidhah (Syiah). Mereka mewajibkan kaum Rafidhah untuk tidak lagi
mengumandangkan azan dengan kalimat “Hayya 'ala khairil 'amal” (Marilah
menuju amalan terbaik). Tulisan-tulisan berisi celaan terhadap para sahabat radhiyallahu
'anhum yang ada di gerbang masjid, tempat-tempat suci, dan pintu-pintu
rumah mereka juga dihilangkan. Bahkan, Tughrilbek memerintahkan pembunuhan
salah seorang pemimpin mereka karena pemahamannya yang ekstrem dalam ajaran
Rafidhah. Ia juga mewajibkan Ahludz Dzimmah (non-Muslim di bawah
perlindungan negara Islam) untuk mengenakan pakaian khusus (ghiyar) agar
mereka dapat dibedakan dari kaum Muslimin dalam berpakaian.
Para propagandis Syiah merencanakan sebuah gerakan
perlawanan yang hampir meruntuhkan Khilafah Abbasiyah. Panglima tentara
Abbasiyah, Abu al-Harits al-Basasiri (yang telah menganut Syiah), memberontak
dan menguasai Baghdad. Ia menghapus khutbah untuk Abbasiyah dan menggantinya
dengan khutbah untuk Dinasti Fathimiyah Ubaidiyah. Namun, pemberontakannya
berhasil dipadamkan pada akhir tahun 451 H.
Lebih dari sepuluh sultan dari keluarga Seljuk pernah
memerintah di Baghdad dan Irak dalam jabatan kesultanan, mereka adalah:
- Tughrilbek
(447-455 H).
- Alp
Arslan (455-465 H).
- Maliksyah
bin Alp Arslan (465-485 H). Ia pernah berniat mengusir khalifah dari
Baghdad, tetapi kematian lebih dulu menjemputnya sebelum niat itu
terlaksana.
- Berkyaruq
bin Maliksyah (486-498 H). Pada masa pemerintahannya, tentara Salib dari
Eropa merebut Baitul Maqdis pada tahun 492 H.
- Ghiyatsuddin
Muhammad bin Maliksyah (498-511 H). Ia memiliki jasa yang patut
diapresiasi dalam memerangi kelompok Ismailiyah Bathiniyah.
- Mahmud
bin Muhammad bin Maliksyah (511-525 H). Pamannya, Sanjar, merebut
kekuasaan darinya. Keduanya kemudian berdamai dengan kesepakatan berbagi
kekuasaan. Sanjar tetap menjadi mitra dalam kesultanan hingga wafatnya
pada tahun 552 H.
Setelah wafatnya Sultan Mahmud bin Muhammad, terjadi perebutan kekuasaan hingga akhirnya Sultan Mas'ud berhasil menguasai takhta. - Mas'ud
bin Muhammad bin Maliksyah (527-547 H). Terjadi perselisihan antara dia
dan Khalifah ar-Rasyid yang berujung pada dilengserkannya khalifah pada
tahun 530 H.
Setelah wafatnya Sultan Mas'ud, Dinasti Seljuk juga mengalami perebutan kekuasaan hingga Sulaiman Syah berhasil memantapkan posisinya di kesultanan untuk beberapa waktu. - Sulaiman
Syah bin Muhammad bin Maliksyah (551-555 H). Khutbah sempat dibacakan
untuknya di Baghdad, namun kemudian diputuskan bahwa wilayah Irak menjadi
milik khalifah, sementara Sulaiman Syah berkuasa atas wilayah Khurasan
yang ia taklukkan. Oleh karena itu, ia meninggalkan Baghdad pada bulan
Rabi'ul Awwal tahun 551 H. Ia kemudian dilengserkan dari kesultanan, lalu
dibunuh pada tahun 556 H.
- Arslan
Syah bin Tughril bin Muhammad bin Maliksyah (555-571 H). Pemerintahannya
hanya bersifat simbolis.
- Tughril
bin Arslan Syah bin Muhammad bin Maliksyah (571-590 H). Ia adalah sultan
Seljuk terakhir di Irak. Posisinya di kesultanan tidak stabil hingga
akhirnya ia dibunuh oleh Dinasti Khawarizmiyah pada tahun 590 H.
Adapun tujuh khalifah Abbasiyah yang sezaman dengan mereka
adalah:
- Al-Qa'im
bi-Amrillah Abdullah bin al-Qadir (447-467 H).
- Al-Muqtadi
bi-Amrillah Abdullah bin Muhammad bin al-Qa'im (467-487 H).
- Al-Mustazhir
Billah Ahmad bin al-Muqtadi (487-512 H).
- Al-Mustarsyid
Billah al-Fadhl bin al-Mustazhir (512-529 H). Terjadi perselisihan dan
pertempuran antara dia dan Sultan Mas'ud, hingga khalifah ditawan, lalu
dibunuh oleh kelompok Bathiniyah di gerbang Maraghah.
- Ar-Rasyid
Manshur bin al-Mustarsyid (529-530 H). Ia dilengserkan dari kekhalifahan,
lalu dibunuh pada tahun 532 H.
- Al-Muqtafi
li-Amrillah Muhammad bin al-Mustazhir (530-555 H).
- Al-Mustanjid
Billah Yusuf bin Muhammad al-Muqtafi (555-566 H).
Jelas bahwa kesepakatan antara Sultan Sulaiman Syah bin
Muhammad dan Khalifah al-Muqtafi pada tahun 551 H telah mengakhiri kekuasaan
Seljuk di Baghdad dan sekitarnya. Khalifah menjadi berdaulat penuh atas
urusannya dan memiliki pasukan sendiri. Kemerdekaan para khalifah ini
disempurnakan pada masa kekhalifahan Abu al-Abbas Ahmad an-Nashir, yang masa
pemerintahannya sangat panjang (575-622 H).
Perselisihan di antara para sultan Seljuk setelah era
Maliksyah menyebabkan perpecahan dan kemerdekaan sebagian wilayah dari yang
lain. Maka muncullah Seljuk Rum, Seljuk Syam, Seljuk Irak, dan Seljuk Iran.
Bahkan, mereka saling berperang, yang membuat para amir, panglima militer, dan
para atabeg (penguasa wilayah kecil) berambisi untuk berkuasa. Muncullah
apa yang dikenal sebagai Daulah-daulah Atabegiyah. Yang paling terkenal dan
terbesar adalah Daulah Zankiyah dan Daulah Ayyubiyah, karena peran besar mereka
dalam jihad melawan tentara Salib dan usaha mereka untuk menyatukan barisan
Islam dalam menghadapi serangan Eropa.
Imaduddin, kemudian Nuruddin, dan Shalahuddin al-Ayyubi
berhasil mewujudkan proyek persatuan tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan
pembebasan Baitul Maqdis dan penumpasan kelompok-kelompok Bathiniyah sesat yang
telah lama menghambat gerakan jihad dan membunuh banyak pemimpinnya.
Pada masa ini, terjadi peristiwa-peristiwa besar dan
perubahan-perubahan yang signifikan. Ajaran Syiah dan daulah-daulahnya mulai
melemah dan runtuh. Sebaliknya, ajaran Sunnah mulai bangkit dan menguat berkat
dorongan para sultan dan usaha para ulama.
Pada masa ini pula, tepatnya tahun 448 H, berdirilah Daulah
Murabithun di Maroko dan Andalusia, yang merupakan sebuah daulah Sunni.
Sultan Alp Arslan telah menetapkan beberapa tujuan penting
bagi negaranya, di antaranya:
- Ekspansi
penaklukan di Armenia dan wilayah Romawi. Ia berhasil mengalahkan pasukan
Romawi Bizantium secara telak dalam pertempuran Manzikert pada tahun 463
H. Dengan kemenangan ini, Islam menyebar luas di Asia Kecil.
- Menghancurkan
Daulah Fathimiyah Ismailiyah dan kekuatan-kekuatan Bathiniyah lainnya,
dalam upaya menyatukan dunia Islam untuk menghadapi kekuatan Salib.
Di antara peristiwa-peristiwa besar pada masa ini adalah
Perang Salib, pendudukan Baitul Maqdis oleh bangsa Eropa pada tahun 492 H, dan
pendirian empat negara kecil (emirat) mereka di wilayah Syam, salah satunya
adalah Kerajaan Baitul Maqdis.
Di antara transformasi yang bermanfaat adalah kebangkitan
ilmiah yang dipimpin oleh wazir Seljuk yang cerdas, Nizam al-Mulk. Ia
mendirikan Madrasah-madrasah Nizamiyah, menghidupkan kembali ilmu syar'i di
tengah masyarakat. Mengikuti jejak Madrasah Nizamiyah, puluhan, bahkan ratusan,
madrasah untuk studi hadis, fikih, tafsir, dan lainnya didirikan. Kebangkitan
ilmiah ini terus berlanjut sepanjang abad keenam dan ketujuh Hijriah.
Pengantar Kemunculan dan Perkembangan Kerajaan Seljuk
Kakek dari Dinasti Seljuk, Duqaq, adalah salah seorang
pembesar Turki kuno yang memiliki pandangan, siasat, dan kedudukan terhormat di
sisi raja terbesar mereka. Putranya, Seljuk bin Duqaq, tumbuh menjadi sosok
yang cerdas dan gagah berani. Raja Turki mengangkatnya sebagai panglima,
sehingga seluruh pasukan patuh dan tunduk kepadanya. Rakyat pun menaruh hormat
padanya, sampai-sampai sang raja merasa khawatir dan berniat membunuhnya.
Seljuk pun melarikan diri ke negeri kaum Muslimin. Ia memeluk Islam, sehingga
kehormatan dan kedudukannya semakin bertambah. Ia wafat pada usia seratus tujuh
tahun.
Seljuk meninggalkan tiga orang putra: Arslan, Mikail, dan
Musa.
Di antara mereka, Mikail menjadi terkenal karena
perjuangannya melawan orang-orang kafir dari bangsa Turki hingga ia gugur
sebagai syahid. Ia meninggalkan dua orang putra: Tughrilbek Muhammad dan
Chaghribek Dawud. Keduanya menjadi sangat berpengaruh di antara sepupu-sepupu
mereka. Orang-orang Turki yang beriman berkumpul di sekitar mereka. Mereka
adalah orang-orang Turki beriman yang kini dikenal sebagai Turkmen. Merekalah
Dinasti Seljuk, keturunan dari Seljuk.
Mereka berhasil menaklukkan seluruh negeri Khurasan setelah
wafatnya Mahmud bin Sebuktegin dan melemahnya Daulah Ghaznawiyah serta
perselisihan internal di antara mereka. Akhirnya, seluruh kerajaan Khurasan
menjadi milik Dinasti Seljuk, dan semua yang mereka cita-citakan tercapai.
- Pada
tahun 429 H, Tughrilbek Muhammad bin Mikail bin Seljuk menguasai Naisabur
dan duduk di atas singgasana kerajaannya. Ia mengutus saudaranya, Dawud,
untuk menaklukkan sisa wilayah Khurasan. Dawud pun berhasil menaklukkan
dan merebutnya dari para gubernur Raja Mas'ud bin Mahmud bin Sebuktegin.
- Ibnu
al-Jauzi berkata: Pada bulan Jumadil Akhir tahun 430 H, Bani Seljuk
menguasai negeri Khurasan dan Jibal (wilayah pegunungan di Iran), lalu
membagi-bagi wilayah tersebut. Inilah awal mula kerajaan Seljuk.
- Pada
tahun 432 H, pengaruh Dinasti Seljuk semakin besar, dan pamor raja mereka,
Tughrilbek Muhammad, serta saudaranya, Chaghribek Dawud, semakin
meningkat.
- Pada
tahun 433 H, Tughrilbek menaklukkan Jurjan dan Thabaristan, kemudian
kembali ke Naisabur dengan kemenangan dan dukungan.
- Pada
tahun 434 H, Sultan Tughrilbek menguasai sebagian besar wilayah timur,
termasuk kota Khawarizm, Dehistan, Thabas, Ray, negeri Jibal, Kirman,
beserta daerah-daerah bawahannya, dan Qazwin. Khutbah pun dibacakan atas
namanya di seluruh wilayah tersebut. Pengaruhnya menjadi sangat besar, dan
ketenarannya meluas.
- Pada
tahun 435 H, sebuah surat dari Tughrilbek datang kepada Jalal ad-Daulah
dari Bani Buwaih, memerintahkannya untuk berbuat baik kepada rakyat dan
memperhatikan mereka.
- Pada
tahun 435 H juga, Khalifah al-Qa'im bi-Amrillah mengutus Qadhi al-Qudhat
(hakim agung) Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Habib al-Mawardi untuk
menemui Raja Tughrilbek guna mendamaikan antara dirinya dan Jalal
ad-Daulah Abu Kalijar. Al-Mawardi berangkat menemuinya dan bertemu di
Jurjan. Raja menyambutnya dari jarak empat farsakh (sekitar 24 km) sebagai
bentuk penghormatan kepada utusan khalifah. Al-Mawardi tinggal bersamanya
hingga tahun berikutnya. Ketika al-Mawardi kembali, ia melaporkan ketaatan,
penghormatan, dan penghargaan Tughrilbek yang ditujukan kepada khalifah.
- Pada
tahun 437 H, Sultan Tughrilbek dari Dinasti Seljuk mengutus saudaranya,
Ibrahim Yinal, ke negeri Jibal. Ibrahim berhasil menaklukkannya dan
mengusir penguasanya, Karsyasp bin Ala ad-Daulah. Karsyasp kemudian
bergabung dengan suku Kurdi. Ibrahim Yinal lalu bergerak menuju Dinawar
dan menaklukkannya, serta mengusir penguasanya. Penguasa itu kemudian lari
ke Hulwan, dan Ibrahim mengejarnya. Ia berhasil merebut Hulwan dengan
paksa, membakar rumah penguasanya, dan merampas hartanya. Atas kejadian
ini, Raja Abu Kalijar, penguasa Baghdad, bersiap untuk memerangi pasukan
Seljuk yang telah menyerang para sekutunya. Namun, ia tidak dapat
melakukannya karena kekurangan sarana transportasi. Hal ini disebabkan
oleh wabah penyakit yang menyerang kuda-kuda pada tahun itu, yang
menewaskan sekitar dua belas ribu ekor kuda miliknya.
- Pada
tahun 439 H, terjadi perjanjian damai antara Raja Tughrilbek dari Dinasti
Seljuk dan Abu Kalijar, penguasa Baghdad. Tughrilbek menikahi putri Abu
Kalijar, dan Abu Manshur bin Kalijar menikahi putri Raja Dawud, saudara
Tughrilbek.
- Pada
tahun 440 H, Ibrahim Yinal dari Dinasti Seljuk menyerbu wilayah Romawi. Ia
berhasil merampas seratus ribu tawanan dan empat ribu baju zirah, ada pula
yang mengatakan sembilan belas ribu baju zirah. Jarak antara pasukannya
dan Konstantinopel hanya tersisa lima belas hari perjalanan. Harta
rampasan yang ia peroleh diangkut dengan sepuluh ribu gerobak.
- Pada
tahun 441 H, Raja Romawi menulis surat kepada Tughrilbek untuk menebus
beberapa rajanya yang ditawan oleh Ibrahim Yinal, dengan menawarkan
sejumlah besar harta. Namun, Tughrilbek membebaskan mereka begitu saja
tanpa imbalan apa pun. Sebagai balasannya, Raja Romawi mengirimkan banyak
hadiah dan bingkisan berharga. Ia juga memerintahkan perbaikan masjid di
Konstantinopel, di mana salat dan salat Jumat kembali didirikan. Khutbah
di sana pun dibacakan atas nama Raja Tughrilbek. Peristiwa menakjubkan ini
terdengar oleh raja-raja lain, sehingga mereka semakin mengagumi Raja
Tughrilbek. Nashr ad-Daulah bin Marwan pun membacakan khutbah atas namanya
di Jazirah.
- Pada
tahun 442 H, Sultan Tughrilbek dari Dinasti Seljuk menaklukkan Isfahan
setelah mengepungnya selama setahun. Ia memindahkan hartanya dari Ray ke
sana dan menjadikannya sebagai tempat tinggalnya. Ia merobohkan sebagian
dari tembok benteng kota itu seraya berkata, “Hanya orang yang lemah
kekuatannya yang membutuhkan benteng. Bentengku adalah pasukanku dan
pedangku.”
Sebelumnya, di sana berkuasa Abu Manshur bin Ala ad-Daulah bin Kakuwaih. Tughrilbek mengusirnya dan memberinya sebagian wilayah lain sebagai iqtha' (tanah konsesi). - Pada
bulan Ramadhan tahun 442 H, hadiah-hadiah dari Raja Tughrilbek tiba untuk
khalifah sebagai ucapan terima kasih atas kemuliaan dan kebaikan yang
telah dianugerahkan khalifah kepadanya berupa jubah dan surat
pengangkatan. Ia mengirimkan dua puluh ribu dinar kepada khalifah, lima
ribu dinar kepada para pejabat istana, dan dua ribu dinar kepada Rais
ar-Ru'asa (kepala pemerintahan). Saat Tughrilbek membangun kembali kota
Ray dan merenovasi beberapa tempat, ia menemukan banyak harta karun berupa
emas dan permata. Hal ini membuat pengaruhnya semakin besar dan
kerajaannya semakin kuat.
- Pada
tahun 445 H, dilaporkan kepada Raja Tughrilbek bahwa Syekh Abu al-Hasan
al-Asy'ari mengatakan ini dan itu, dengan menyebutkan beberapa hal yang
diingkari oleh raja. Maka, raja memerintahkan agar al-Asy'ari dilaknat.
Penduduk Naisabur pun secara terang-terangan mengkafirkan siapa saja yang
mengatakan hal tersebut. Abu al-Qasim al-Qusyairi, Abdul Karim bin
Hawazin, menjadi gusar. Ia menulis sebuah risalah yang berjudul
"Pengaduan Ahlussunnah atas Ujian yang Menimpa Mereka." Sultan
kemudian memanggil sekelompok pemuka Asya'irah, termasuk al-Qusyairi. Ia
menanyai mereka tentang apa yang dilaporkan kepadanya. Mereka mengingkari
bahwa al-Asy'ari pernah mengatakan hal itu. Sultan pun berkata: "Kami
hanya melaknat orang yang mengatakan hal tersebut." Peristiwa ini
menimbulkan fitnah yang berkepanjangan.
- Pada
tahun 446 H, Sultan Tughrilbek menyerbu wilayah Romawi setelah menaklukkan
Azerbaijan. Ia mendapatkan banyak harta rampasan dan tawanan dari wilayah
Romawi, serta melakukan banyak hal baik. Kemudian ia kembali dengan
selamat ke Azerbaijan dan tinggal di sana selama setahun.
Kelanjutan Kekhalifahan Al-Qa'im bi-Amrillah Abdullah bin
Al-Qadir Billah (447 - 467 H)
Dengan masuknya Tughrilbek Muhammad ke Baghdad pada tahun
447 H, runtuhlah Daulah Buwaihiyah dan berdirilah Daulah Seljukiyah di Irak.
Khalifah Abbasiyah, Al-Qa'im bi-Amrillah, menganugerahkan kesultanan kepada
Tughrilbek.
Peristiwa-Peristiwa dan Pemerintahan Haji
Peristiwa-Peristiwa
Era Seljuk di Irak dimulai pada tahun 447 H pada masa
kekhalifahan Al-Qa'im bi-Amrillah, yang masa kekhalifahannya dimulai sejak
tahun 422 H. Berikut adalah kelanjutan dari peristiwa-peristiwa kekhalifahannya
selama era Seljuk.
Pengangkatan Tughrilbek oleh Khalifah al-Qa'im
Pada tahun 447 H, Sultan Tughrilbek datang ke Baghdad atas
permintaan Khalifah al-Qa'im bi-Amrillah. Khalifah memberinya jubah kehormatan
kesultanan dan menyerahkan kepadanya seluruh negeri yang berada di bawah
kekuasaan Allah. Khalifah berkata kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah
dalam urusan yang kuserahkan kepadamu, berusahalah untuk memakmurkan negeri,
memperbaiki kondisi rakyat, menyebarkan keadilan, dan menghentikan
kezaliman."
Dialah raja pertama dari Dinasti Seljuk yang berkuasa di
negeri Irak.
Pernikahan Khalifah dengan Putri dari Keponakan Sultan
Pada hari Kamis, delapan hari tersisa dari bulan Muharram
tahun 448 H, dilangsungkan akad nikah khalifah dengan putri dari keponakan
Sultan Tughrilbek, yang bernama Khadijah Arslan Khatun, dengan mahar seratus
ribu dinar.
Akad ini dihadiri oleh wazir Tughrilbek, naqib
(pemimpin) kaum Alawiyin, naqib kaum Hasyimiyin, Qadhi al-Qudhat
ad-Damighani, Aqdha al-Qudhat al-Mawardi, dan Rais ar-Ru'asa Ibnu al-Muslimah,
yang membacakan khutbah nikah, dan khalifah pun menerima akad tersebut.
Ketika bulan Sya'ban tiba, Rais ar-Ru'asa menghadap Raja
Tughrilbek dan berkata: "Amirul Mukminin menyampaikan kepadamu: Allah
Ta'ala berfirman:
﴿إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ
أَهْلِهَا﴾
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya." (QS. An-Nisa: 58)
Dan beliau telah mengizinkan untuk memindahkan 'amanah yang
mulia' ini ke istananya yang megah." Raja menjawab: "Kami dengar dan
kami taat."
Ketika sang putri masuk ke hadapan khalifah, ia mencium
tanah di hadapannya berkali-kali. Khalifah mendekatinya dan mendudukkannya di
sisinya. Ia mengenakan padanya jubah kehormatan yang mewah dan sebuah mahkota
bertahtakan permata. Keesokan harinya, khalifah memberinya seratus helai kain
sutra (dibaj), batangan-batangan emas, dan memberinya iqtha' (tanah
konsesi) dari hasil bumi di wilayah Eufrat senilai dua belas ribu dinar setiap
tahunnya.
Pada awal tahun 455 H, istri khalifah, Arslan Khatun,
meminta izin untuk pindah dari kediaman khalifah ke kediaman pamannya. Ini
terjadi karena khalifah telah mengabaikannya sepenuhnya dan ia merasa tersisih.
Khalifah pun mengirimnya bersama wazir al-Kunduri. Ketika ia tiba di hadapan
pamannya yang sedang sakit parah dan sekarat, sang paman mengirim surat kepada
khalifah, mencela sikapnya yang acuh tak acuh terhadap keponakannya. Khalifah
pun membalas surat itu dengan sebuah syair spontan:
ذَهَبَتْ
شِرَّتِي وَوَلَّى الْغَرَامُ
وَارْتِجَاعُ
الشَّبَابِ مَا لَا يُرَامُ
أَذْهَبَتْ
مِنِّي اللَّيَالِي جَدِيدًا
وَاللَّيَالِي
يُضْعِفْنَ وَالْأَيَّامُ
فَعَلَى
مَا عَهِدْتُهُ مِنْ شَبَابِي
وَعَلَى
الْغَانِيَاتِ مِنِّي السَّلَامُ
Telah hilang semangat mudaku dan sirna sudah gairahku,
Mengembalikan masa muda adalah sesuatu yang tak mungkin diraih.
Malam-malam telah merenggut kebaruanku,
Dan malam serta hari-hari terus melemahkan.
Maka untuk masa mudaku yang pernah kukenal,
Dan untuk para wanita cantik, kuucapkan salam (perpisahan).
Menegakkan Sunnah dan Melarang Bid'ah
Pada tahun 448 H, kaum Rafidhah (Syiah) diwajibkan untuk
tidak lagi mengumandangkan azan dengan kalimat "Hayya 'ala khairil
'amal" (Marilah menuju amalan terbaik). Para muazin diperintahkan
untuk menyerukan kalimat "Ash-shalatu khairun minan-naum"
(Salat lebih baik daripada tidur) dua kali setelah hayya 'alatain (Hayya
'alash-shalah dan Hayya 'alal-falah) pada azan Subuh. Tulisan-tulisan seperti "Muhammad
dan Ali adalah sebaik-baik manusia" yang ada di gerbang-gerbang
masjid, tempat-tempat suci, dan pintu-pintu rumah mereka juga dihilangkan. Para
pelantun syair masuk dari Gerbang Basrah menuju Karkh, lalu melantunkan
syair-syair pujian tentang keutamaan para sahabat. Hal ini terjadi karena
kekuatan lama (Bani Buwaih) yang mendukung dan melindungi mereka telah sirna.
Mereka lenyap dan musnah, dan Allah telah melenyapkan daulah mereka. Allah
kemudian mendatangkan kaum lain dari bangsa Turki Seljuk yang mencintai Sunnah
dan loyal kepada para penganutnya. Mereka mengakui ketinggian derajat Sunnah
dan mengangkat kedudukannya. Segala puji bagi Allah selamanya.
Rais ar-Ru'asa, sang wali, memerintahkan pembunuhan Abu
Abdullah bin al-Jallab, seorang syekh penjual kain di Bab at-Thaq, karena ia
secara terang-terangan menunjukkan sikap ekstrem dalam ajaran Rafidhah. Ia pun
dibunuh dan disalib di depan tokonya. Abu Ja'far at-Thusi melarikan diri dan
rumahnya dijarah. Segala puji dan karunia hanya milik Allah.
Pada tahun 448 H, Ahludz Dzimmah di Baghdad
diwajibkan mengenakan ghiyar (pakaian pembeda) atas perintah Sultan
Tughrilbek, semoga Allah mencerahkan wajahnya.
Kembalinya Tughrilbek dari Mosul
Pada tahun 449 H, Raja Tughrilbek kembali ke Baghdad dari
Mosul setelah berhasil merebut dan mengambil alih kota itu dari al-Basasiri.
Para amir dan wazir menyambutnya di tengah jalan. Rais ar-Ru'asa membawakannya
jubah kehormatan dari khalifah, berupa jubah berhias permata, yang kemudian ia
kenakan. Ia mencium tanah, lalu masuk ke istana kekhalifahan. Ia datang dengan
menunggangi salah satu kuda milik khalifah. Ketika ia masuk menghadap khalifah,
ia mencium tanah, lalu didudukkan di sebuah singgasana yang lebih rendah dari
singgasana khalifah.
Ia berdiri dan mencium tanah seraya berkata, "Saya
adalah pelayan dan hamba Amirul Mukminin, yang bertindak atas perintah dan
larangannya, merasa terhormat dengan tugas yang diberikan kepada saya, dan
memohon pertolongan serta taufik dari Allah."
Kemudian ia keluar dengan kemegahan yang luar biasa,
diiringi para pengawal dan seluruh pasukannya. Orang-orang datang untuk memberi
selamat dan menyambutnya. Ia mengirimkan hadiah-hadiah besar kepada khalifah,
di antaranya lima puluh ribu dinar, lima puluh budak laki-laki Turki dengan
kuda, senjata, dan ikat pinggang mereka, serta lima ratus helai kain dari
berbagai jenis. Ia juga memberikan lima ribu dinar dan lima puluh potong kain
kepada Rais ar-Ru'asa.
Penguasaan Shulaihi atas Yaman dan Makkah
Pada tahun 447 H, Abu Kamil Ali bin Muhammad as-Shulaihi
al-Hamdani menguasai sebagian besar wilayah Yaman. Ia menyerukan khutbah untuk
Dinasti Fathimiyah dan menghentikan khutbah untuk Dinasti Abbasiyah.
Pada tahun 455 H, Ali bin Muhammad as-Shulaihi, penguasa
Yaman, menaklukkan Makkah. Ia mengirimkan pasokan makanan ke sana dan berbuat
baik kepada penduduknya.
Pada bulan Dzulqa'dah tahun 459 H, as-Shulaihi, amir Yaman
dan penguasa Makkah, dibunuh oleh beberapa amir Yaman. Khutbah pun kembali
dibacakan untuk al-Qa'im bi-Amrillah dari Dinasti Abbasiyah.
Wakaf Perpustakaan oleh al-Attabi
Pada bulan Rajab tahun 452 H, Abu al-Hasan Muhammad bin
Hilal al-Attabi mewakafkan sebuah perpustakaan di Jalan Ibnu Abi 'Auf di
sebelah barat Madinat as-Salam. Ia memindahkan seribu kitab ke sana sebagai
ganti dari perpustakaan Ardeshir yang terbakar di Karkh.
Penyerahan Urusan Baghdad kepada Amid al-Kunduri
Pada tahun 452 H, Raja Tughrilbek kembali ke wilayah Jibal.
Ia menyerahkan urusan pemerintahan Baghdad kepada al-Amid (al-Kunduri) dengan
nilai seratus ribu dinar per tahun, dan untuk dua tahun berikutnya senilai tiga
ratus ribu dinar. Al-Amid pun mulai membangun kembali Karkh dan pasar-pasarnya.
Pinangan Tughrilbek untuk Putri Khalifah
Pada tahun 453 H, Sultan Tughrilbek meminang putri Khalifah
al-Qa'im. Khalifah merasa sangat terganggu dengan hal ini dan berkata, “Ini
adalah sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya.” Sultan kemudian meminta
banyak hal seolah-olah ingin menjauhkan diri darinya, namun Sultan menerima
sebagian dari permintaan tersebut. Khalifah tetap menolak, sehingga wazir Amid
al-Mulk al-Kunduri marah atas nama sultan. Terjadilah masalah-masalah besar
yang berlarut-larut, yang akhirnya menyebabkan Sultan Tughrilbek mengirim surat
yang berisi perintah untuk mengambil paksa istri khalifah, putri keponakan
Sultan Tughrilbek, Arslan Khatun, dan memindahkannya dari istana kekhalifahan
ke istana kerajaan.
Pada tahun 454 H, Raja Tughrilbek mengirim surat kepada para
wakilnya untuk menyita harta milik khalifah. Khalifah, yang merasa tertekan,
akhirnya menyetujui permintaan Sultan. Raja sangat gembira dan segera mengirim
surat kepada para wakilnya untuk melepaskan kembali harta milik khalifah.
Rakyat pun gembira dengan persetujuan khalifah ini, dan
persatuan pun tercapai. Khalifah menunjuk wakil untuk melangsungkan akad nikah.
Ketika surat kuasa dibawa, Raja berdiri menyambutnya dan mencium tanah saat
melihatnya. Akad nikah dilangsungkan di kota Tabriz di hadapan Raja Tughrilbek,
dengan mahar empat ratus ribu dinar. Rakyat banyak mendoakan khalifah.
Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, tanggal tiga belas Sya'ban tahun 454 H.
Kemudian, Raja Tughrilbek mengirim kembali putri
keponakannya, Arslan Khatun, istri khalifah, ke Baghdad. Ia mengirimkan
hadiah-hadiah besar dan bingkisan-bingkisan berharga untuk ibu mertua dan
seluruh keluarganya. Raja berkata di hadapan orang banyak: “Saya adalah hamba
setia khalifah selagi saya hidup. Saya tidak memiliki apa-apa selain pakaian
yang melekat di badan saya.”
Raja Tughrilbek kembali ke Baghdad pada tahun 455 H. Ia
mengutus wazirnya, Amid al-Mulk, untuk meminta khalifah agar menyerahkan
Sayyidah (putri khalifah) dari kediaman mulia kenabian ke istana kerajaan.
Khalifah menolak permintaan itu dan berkata, "Kalian hanya meminta agar
akad nikah dilangsungkan demi mendapatkan kehormatan, dan kalian telah berjanji
kepada kami untuk tidak menuntutnya." Terjadi tarik-ulur antara khalifah
dan raja mengenai masalah ini.
Raja mengirim tambahan mahar berupa seratus ribu dinar,
seratus lima puluh ribu dirham, dan hadiah-hadiah lainnya. Pada malam Senin,
tanggal lima belas bulan Safar tahun 455 H, Sayyidah, putri khalifah, diarak ke
istana kerajaan. Ia didudukkan di atas singgasana yang berhiaskan emas, dengan
wajahnya ditutupi cadar. Raja Tughrilbek masuk dan berdiri di hadapannya, lalu
mencium tanah. Sang putri tidak berdiri untuknya dan tidak memandangnya. Raja
tidak duduk dan langsung pergi ke halaman istana.
Ia mengirimkan dua kalung mewah dan sebongkah batu yaqut
merah besar kepada sang putri melalui Khatun, istri khalifah (yang lain).
Keesokan harinya, ia masuk, mencium tanah, dan duduk di atas singgasana perak
di hadapannya selama sesaat, lalu pergi. Ia juga mengirimkan
perhiasan-perhiasan berharga untuknya. Hal ini terus berlanjut setiap hari
selama tujuh hari.
Kemudian, ia hendak melakukan perjalanan dan jatuh sakit. Ia
meminta izin kepada khalifah untuk membawa serta sang putri ke negeri tersebut
untuk waktu yang singkat, lalu akan kembali bersamanya. Khalifah mengizinkannya
setelah penolakan yang keras dan kesedihan yang mendalam. Maka, ia pun pergi
bersama sang putri. Ibunya sangat sedih karena kehilangannya. Sultan berangkat
dalam keadaan sakit parah dan putus asa, tanpa ada harapan untuk sembuh.
Wafatnya Sultan Tughrilbek
Pada hari kedelapan bulan Ramadhan tahun 455 H, Sultan
Tughrilbek wafat. Para 'ayyarun (preman) di Hamadan berbuat onar. Mereka
membunuh al-Amid dan syihnah (kepala keamanan), serta tujuh ratus
pengikut mereka. Mereka menjarah harta benda, dan sepanjang hari mereka makan
dan minum di atas mayat-mayat itu hingga bulan Ramadhan berakhir.
Baiat kemudian diambil untuk putra saudaranya, Sulaiman bin
Dawud, karena Tughrilbek telah menunjuk dan mewasiatkannya. Sebab, Tughrilbek
telah menikahi ibunya, dan kesepakatan pun tercapai atasnya. Harta dan jubah
kehormatan dibagikan kepada para amir dan orang-orang Turki.
Satu-satunya ancaman yang tersisa adalah dari pihak Raja Alp
Arslan Muhammad bin Dawud, karena pasukan cenderung dan condong kepadanya. Dan
dialah yang akhirnya memegang tampuk kekuasaan.
Masa pemerintahan Tughrilbek berlangsung selama tiga puluh
tahun, delapan tahun di antaranya sebagai penguasa di kerajaan Irak, kurang
delapan belas hari.
Ketika ia wafat, keadaan menjadi kacau balau. Keadaan di
Baghdad memburuk drastis. Suku-suku Arab Badui merajalela di pedesaan Baghdad
dan wilayah Irak, menjarah harta benda dan merampok orang-orang. Pertanian
menjadi mustahil dilakukan kecuali dengan mengambil risiko besar. Rakyat pun
menjadi resah karena hal ini.
Naiknya Alp Arslan ke Tampuk Kekuasaan
Setelah wafatnya Tughrilbek pada tahun 455 H, takhta
kerajaan dipegang oleh 'Adhud ad-Daulah Alp Arslan Muhammad bin Dawud.
Pada tahun 456 H, Alp Arslan—setelah membunuh wazir
al-Kunduri—mengangkat Nizam al-Mulk Abu Ali al-Hasan bin Ali bin Ishaq sebagai
wazir. Ia adalah seorang wazir yang jujur, yang memuliakan para ulama dan
orang-orang fakir.
Ketika Raja Syihab ad-Daulah Qutulmisy memberontak, keluar
dari ketaatan, dan berambisi merebut kerajaan dari Alp Arslan—ia adalah salah
satu sepupu Tughrilbek—ia mengumpulkan pasukan dan bersiap-siap. Alp Arslan pun
mempersiapkan diri untuk menghadapinya. Wazir berkata kepadanya, "Wahai
Raja, jangan takut. Saya telah menyiapkan untukmu pasukan malam yang akan
mendoakanmu dan menolongmu dengan kepasrahan mereka dalam salat dan khalwat
mereka. Mereka adalah para ulama dan orang-orang saleh." Hati raja pun menjadi
tenang. Ketika ia bertemu dengan Qutulmisy, ia tidak perlu menunggu lama untuk
mengalahkannya. Ia membunuh banyak pasukannya, dan Qutulmisy sendiri tewas
dalam pertempuran. Persatuan pun terwujud di bawah kepemimpinan Alp Arslan.
Kepemimpinan Keturunan Abbasiyah dan Thalibiyin
Pada tahun 453 H, jubah kehormatan diberikan kepada Tharrad
bin Muhammad yang bergelar al-Kamil, dan ia diangkat menjadi naqib
(pemimpin) kaum Abbasiyin.
Jubah kehormatan juga diberikan kepada Usamah bin Abi
Abdillah bin Ali, dan ia diangkat menjadi naqib kaum Thalibiyin
(keturunan Abu Thalib) dengan gelar al-Murtadha.
Jaminan atas Tanah Milik Khalifah
Pada tahun 453 H, Abu Ishaq Ibrahim bin 'Allan, seorang
Yahudi, menjamin pengelolaan tanah-tanah milik khalifah dengan nilai delapan
puluh enam ribu dinar dan tujuh belas ribu kurr gandum setiap tahunnya.
Pernikahan Maliksyah dan Saudaranya
Pada tahun 456 H, Raja Alp Arslan menikahkan putranya,
Maliksyah, dengan putri Khan Agung, penguasa Transoksiana. Ia juga menikahkan
putranya yang lain dengan putri penguasa Ghaznah. Dengan demikian, terjalinlah
hubungan antara dua keluarga besar, yaitu keluarga Seljuk dan keluarga Mahmud
dari Ghazni.
Kembalinya Putri Khalifah ke Baghdad
Pada tahun 456 H, Alp Arslan mengizinkan istrinya, putri
khalifah, untuk kembali ke Baghdad. Ia mengirim beberapa qadhi dan amir untuk
mengawalnya. Sang putri memasuki Baghdad dengan kemegahan yang luar biasa.
Khalifah dan penduduk Baghdad sangat gembira dengan kepulangannya. Khalifah
memerintahkan agar doa untuk Raja Alp Arslan dibacakan di mimbar-mimbar dalam
khutbah. Dalam doa tersebut disebutkan: "Ya Allah, perbaikilah kondisi
Sultan yang Agung, Penopang Negara dan Mahkota Agama, Alp Arslan Abu Syuja'
Muhammad bin Dawud."
Khalifah mengadakan pertemuan umum dengan rakyat, dan mereka
berbaiat kepada Raja Alp Arslan. Khalifah mengirimkan jubah kehormatan dan
surat pengangkatan kepadanya melalui Syarif Naqib al-Abbasiyyin Tharrad bin
Muhammad az-Zainabi, Abu Muhammad at-Tamimi, dan Muwaffaq al-Khadim. Ia juga
memberi gelar kepada wazir Nizam al-Mulk sebagai Qawam ad-Din wa ad-Daulah
(Penegak Agama dan Negara). Sebelumnya, ia hanya dipanggil Khawaja Buzurg.
Raja Alp Arslan mengirimkan hadiah-hadiah dan
bingkisan-bingkisan berharga yang sangat indah. Urusannya pun mapan di Baghdad
dan seluruh negeri Irak.
Pembangunan Madrasah Nizamiyah
Pada bulan Dzulhijjah tahun 457 H, dimulailah pembangunan
Madrasah Nizamiyah di Baghdad. Banyak rumah di kawasan Masyra'ah az-Zawaya dan
Bab al-Bashrah dirobohkan untuk pembangunan ini.
Ibnu al-Jauzi berkata: Pada hari Sabtu, tanggal tujuh belas
Dzulqa'dah (459 H), al-Amid Abu Sa'd sang Qadhi mengumpulkan orang-orang untuk
menghadiri pelajaran di Madrasah Nizamiyah Baghdad. Ia menunjuk Syekh Abu Ishaq
asy-Syairazi untuk mengajar dan memimpin madrasah tersebut. Ketika semua orang
telah berkumpul dan Abu Ishaq datang untuk mengajar, ia bertemu dengan seorang
pemuda ahli fikih yang bertanya, "Wahai tuanku, apakah engkau akan
mengajar di tempat yang direbut secara paksa?"
Maka, Abu Ishaq menolak untuk hadir dan kembali ke rumahnya.
Syekh Abu Nashr bin as-Shabbagh kemudian diangkat untuk mengajar. Ketika Nizam
al-Mulk mendengar hal ini, ia sangat marah kepada al-Amid. Ia mengirim utusan
kepada Syekh Abu Ishaq dan membujuknya kembali untuk mengajar di Nizamiyah pada
bulan Dzulhijjah tahun itu juga. Namun, Syekh Abu Ishaq tidak pernah
melaksanakan salat wajib di sana. Ia akan keluar ke masjid lain untuk
menunaikan salat wajib, karena apa yang disebutkan tentang sebagian tanah
madrasah itu adalah hasil rampasan.
Pada bulan Jumadil Akhir tahun 476 H, Muayyad al-Mulk
menunjuk Abu Sa'd Abdurrahman bin al-Ma'mun al-Mutawalli untuk mengajar di
Nizamiyah setelah wafatnya Syekh Abu Ishaq asy-Syairazi, rahimahullah.
Pada bulan Jumadil Ula tahun 484 H, Syekh Abu Hamid Muhammad
bin Muhammad al-Ghazali at-Thusi datang dari Isfahan ke Baghdad untuk mengajar
di Nizamiyah. Nizam al-Mulk memberinya gelar Zainuddin Syaraf al-A'immah
(Perhiasan Agama, Kemuliaan Para Imam). Ibnu al-Jauzi berkata,
"Pembicaraannya manis, dan kecerdasannya luar biasa."
Upaya Kaum Rafidhah Menghidupkan Kembali Bid'ah Mereka
Pada hari Asyura tahun 458 H, penduduk Karkh menutup
toko-toko mereka. Mereka membawa para wanita untuk meratapi al-Husain,
sebagaimana kebiasaan bid'ah mereka di masa lalu. Ketika hal ini terjadi,
masyarakat umum menentangnya. Khalifah memanggil Abu al-Ghana'im, naqib
kaum Thalibiyin, dan mengecam perbuatan tersebut. Ia beralasan bahwa ia tidak
mengetahui hal itu, dan ketika ia mengetahuinya, ia segera menghentikannya.
Penduduk Karkh berulang kali datang ke istana untuk meminta maaf dan menyatakan
tidak terlibat. Kemudian keluarlah surat keputusan yang menyatakan kafirnya
orang yang mencela para sahabat dan menampakkan bid'ah.
Pengangkatan Maliksyah sebagai Putra Mahkota
Pada tahun 458 H, Raja Alp Arslan mengambil baiat untuk
putranya, Maliksyah, sebagai penggantinya di kerajaan. Para amir berdiri di
hadapannya, berjalan dengan mengenakan jubah kehormatan. Itu adalah hari yang
bersejarah.
Pembacaan Akidah Ahlussunnah wal Jama'ah
Pada hari Sabtu pertengahan Jumadil Akhir tahun 460 H,
dibacakan "Akidah al-Qadiri," yang berisi mazhab Ahlussunnah wal
Jama'ah dan penolakan terhadap ahli bid'ah. Abu Muslim al-Layni al-Bukhari,
seorang ahli hadis, membacakan kitab "at-Tauhid" karya Ibnu Khuzaimah
di hadapan jamaah yang hadir.
Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Wazir Khalifah
Pada tahun 460 H, khalifah memberhentikan wazirnya, Abu
Nashr Muhammad bin Muhammad bin Jahir yang bergelar Fakhr ad-Daulah. Ia
mengirim surat yang mencelanya atas banyak hal, namun wazir itu meminta maaf.
Ia terus bersikap lembut dan merendah, hingga akhirnya ia diangkat kembali
menjadi wazir atas syafaat Dubais bin Mazyad pada tahun berikutnya. Para
penyair memujinya, dan rakyat gembira dengan kembalinya ia ke jabatan wazir.
Kebakaran Masjid Jami' Damaskus dan Kubah Hijau
Pada malam pertengahan bulan Sya'ban tahun 461 H, terjadi
kebakaran di Masjid Jami' Damaskus. Penyebabnya adalah perselisihan antara para
pemuda Fathimiyah dan Abbasiyah. Api dilemparkan ke Dar al-Mulk (istana
kerajaan)—yang merupakan al-Khadra' (Kubah Hijau) yang berdekatan dengan masjid
dari arah kiblat—lalu terbakar. Api menjalar ke masjid, menyebabkan
atap-atapnya runtuh, mozaik-mozaik emasnya di dinding berjatuhan, dan
hiasan-hiasan fusayfisa' (mozaik kecil) di lantai dan dindingnya terkelupas.
Keindahan dan pesonanya berubah menjadi kebalikannya. Padahal, atap-atapnya
dilapisi emas dan dihias dengan indah. Dindingnya dihiasi dengan gipsum
berlapis emas aneka warna, yang menggambarkan seluruh negeri di dunia. Ka'bah
dan Makkah digambarkan di mihrab, dan seluruh negeri, baik timur maupun barat,
masing-masing dilukiskan di tempat yang sesuai. Setiap pohon, baik yang berbuah
maupun tidak, juga digambarkan. Tidak ada bangunan di dunia yang lebih indah
darinya, tidak istana raja-raja maupun istana kekhalifahan sekalipun.
Setelah kebakaran ini terjadi, keadaannya yang sempurna
berubah menjadi kebalikannya. Lantainya menjadi berlumpur di musim dingin dan
berdebu di musim panas, berlubang-lubang dan ditinggalkan. Keadaan ini
berlangsung hingga lantainya dilapisi batu pada masa al-Adil Abu Bakar bin
Ayyub.
Penghentian Khutbah untuk Dinasti Ubaidiyah
Pada tahun 462 H, sebuah surat dari penguasa Makkah tiba
untuk Raja Alp Arslan, yang saat itu berada di Khurasan. Surat itu
memberitahukan tentang ditegakkannya khutbah di Makkah untuk al-Qa'im
bi-Amrillah dan untuk Sultan, serta dihentikannya khutbah untuk Dinasti Mesir
(Fathimiyah). Alp Arslan mengirimkan tiga puluh ribu dinar dan jubah kehormatan
yang mewah kepadanya, serta memberinya tunjangan tahunan sebesar sepuluh ribu
dinar. Hal yang sama juga ia lakukan untuk amir Madinah.
Padahal, khutbah untuk mereka (Fathimiyah) telah berlangsung
selama seratus tahun, lalu terputus. Segala puji dan karunia hanya milik Allah.
Pada tahun 463 H, penguasa Aleppo, Mahmud bin Mirdas,
membacakan khutbah untuk al-Qa'im bi-Amrillah dan untuk Sultan Alp Arslan
bersamanya. Khalifah kemudian mengirimkan jubah kehormatan dan surat
pengangkatan kepadanya melalui Syarif Tharrad az-Zainabi.
Pada tahun 465 H, khutbah untuk Dinasti Abbasiyah ditegakkan
di Baitul Maqdis.
Peran Ulama dalam Mengingkari Kemungkaran
Pada tahun 464 H, Syekh Abu Ishaq asy-Syairazi bersama para
ulama Hanbali bangkit untuk mengingkari para perusak moral, para penjual
minuman keras, serta memberantas tempat-tempat penyewaan pelacur. Sultan pun
disurati mengenai hal ini, dan surat-surat balasan darinya datang mendukung
pengingkaran tersebut.
Taubatnya Ibnu Aqil al-Hanbali dari Paham Mu'tazilah
Pada hari Kamis, tanggal sebelas Muharram tahun 465 H, Abu
al-Wafa Ali bin Muhammad bin Aqil al-Uqaili al-Hanbali datang ke istana. Ia
menulis sebuah surat yang berisi pernyataan taubatnya dari paham Mu'tazilah dan
pergaulannya dengan para pengikutnya. Ia menyatakan bahwa ia telah menarik
kembali keyakinannya bahwa al-Hallaj termasuk orang-orang baik. Ia juga menarik
kembali tulisan yang pernah ia buat tentang itu. Ia menyatakan bahwa al-Hallaj
telah dibunuh berdasarkan ijma' (konsensus) ulama pada masanya, dan mereka
berada di pihak yang benar sementara al-Hallaj salah. Pernyataannya disaksikan
oleh sekelompok orang dalam surat tersebut. Ia kemudian kembali dari istana ke
rumah Syarif Abu Ja'far. Ia memberi hormat kepadanya, berdamai, dan meminta
maaf. Syarif Abu Ja'far pun memuliakannya. Segala puji dan karunia hanya milik
Allah.
Terbunuhnya Sultan Alp Arslan
Sultan telah berangkat pada awal tahun 465 H dengan dua
ratus ribu prajurit untuk berperang di Transoksiana. Di salah satu
persinggahan, ia marah kepada seorang pria bernama Yusuf al-Khawarizmi. Pria
itu dihadapkan kepadanya, dan Sultan mulai mencelanya atas beberapa tindakan
yang telah dilakukannya. Kemudian, Sultan memerintahkan agar ia diikat pada
empat tiang dan disalib di antaranya. Yusuf berkata kepada Sultan, "Apakah
orang sepertiku harus dibunuh seperti ini?" lalu ia mencacinya. Sultan
marah dan mengambil busurnya, lalu memanahnya, tetapi meleset. Yusuf pun
menyerang ke arah Sultan. Sultan bangkit dari singgasananya, lalu turun dan
tersandung. Yusuf berhasil menyusulnya dan menikamnya dengan belati yang ada di
tangannya di bagian pinggang. Pasukan segera menangkap dan membunuhnya. Sultan
terluka parah dan akhirnya wafat pada hari Sabtu, tanggal sepuluh Rabiul Awal
tahun itu.
Ketika berita kematiannya sampai ke penduduk Baghdad, mereka
mengadakan upacara berkabung untuknya. Pasar-pasar ditutup, dan khalifah
menunjukkan kesedihan yang mendalam. Putrinya, sang Khatun, istri khalifah,
menanggalkan pakaiannya dan duduk di atas tanah (sebagai tanda duka).
Pengangkatan Maliksyah sebagai Sultan
Ketika Alp Arslan wafat, putranya, Maliksyah, duduk di atas
singgasana kerajaan pada tahun 465 H. Para amir berdiri di hadapannya. Wazir
Nizam al-Mulk berkata, "Bicaralah, wahai Sultan." Sultan berkata,
"Yang tertua di antara kalian adalah ayahku, yang menengah adalah
saudaraku, dan yang termuda adalah putraku. Aku akan melakukan untuk kalian apa
yang belum pernah dilakukan oleh siapa pun sebelumnya." Mereka terdiam.
Sultan mengulangi perkataannya, dan mereka menjawab dengan "kami dengar
dan kami taat."
Urusan pemerintahannya diurus oleh wazir Nizam al-Mulk. Ia
menaikkan gaji tentara sebesar tujuh ratus ribu dinar.
Maliksyah menganugerahkan jubah-jubah kehormatan yang mewah
kepada wazir Nizam al-Mulk dan memberinya banyak hadiah. Ia memberinya gelar
"Atabeg", yang berarti "Amir Besar Ayahanda". Nizam al-Mulk
pun menjalankan pemerintahan dengan sangat baik.
Ketika Qawurt Bek mendengar kematian saudaranya, Alp Arslan,
ia berangkat dengan pasukan besar untuk memerangi keponakannya, Maliksyah.
Keduanya bertemu dan bertempur. Pasukan Qawurt kalah, dan ia sendiri ditawan.
Keponakannya menegurnya, lalu memenjarakannya. Kemudian, ia mengirim seseorang
untuk membunuhnya.
Banjir di Baghdad
Pada bulan Jumadil Akhir tahun 466 H, turun hujan lebat dan
terjadi banjir yang sangat dahsyat. Sungai Tigris meluap hingga menenggelamkan
sebagian besar Baghdad, bahkan air masuk ke dalam istana kekhalifahan. Khalifah
terpaksa melarikan diri dari ruangannya dan tidak menemukan jalan keluar. Salah
seorang pelayan menggendongnya ke Istana Mahkota (Qashr at-Taj). Hari itu
adalah hari yang sangat mengerikan. Harta benda milik penduduk banyak yang
musnah, dan banyak orang meninggal di bawah reruntuhan, baik dari penduduk
Baghdad maupun desa-desa sekitarnya.
Banyak rumah di kedua sisi sungai runtuh. Banyak kuburan
yang terendam, termasuk makam al-Khayzuran dan makam Imam Ahmad bin Hanbal. Air
masuk melalui jendela-jendela rumah sakit al-'Adhudi. Banjir di Mosul juga
menyebabkan kerusakan yang parah. Banjir menghantam tembok benteng Sinjar dan
merobohkannya, serta menyeret salah satu gerbangnya hingga sejauh empat farsakh
(sekitar 24 km).
Pertempuran dengan Romawi
Pada tahun 456 H, Alp Arslan mengutus putranya, Maliksyah,
dan wazirnya, Nizam al-Mulk, dengan pasukan besar ke negeri Kurj (Georgia).
Mereka berhasil menaklukkan banyak benteng dan merampas harta yang sangat
melimpah. Kaum Muslimin sangat gembira atas kemenangan mereka.
Pada tahun 461 H, datang kabar bahwa al-Afshin telah
memasuki wilayah Romawi hingga mencapai Ammuriyah (Amorium). Ia membunuh banyak
orang dan merampas banyak harta.
Pada tahun 462 H, Raja Romawi bergerak dari Konstantinopel
menuju Syam dengan tiga ratus ribu prajurit. Ia berkemah di Manbij, membakar
desa-desa antara Manbij hingga wilayah Romawi, membunuh para pria, dan menawan
para wanita. Kaum Muslimin di Aleppo dan sekitarnya merasa sangat ketakutan. Ia
tinggal di sana selama enam belas hari, lalu Allah memulangkannya dalam keadaan
terhina. Hal ini terjadi karena sedikitnya perbekalan yang mereka bawa dan
tewasnya sebagian besar pasukannya karena kelaparan. Segala puji dan karunia
hanya milik Allah.
Pada tahun 463 H, Raja Romawi, Armanus (Romanos), datang
dengan pasukan yang laksana gunung dari bangsa Romawi, Kurj, dan Franka
(Eropa), serta dengan perlengkapan yang luar biasa. Bersamanya ada tiga puluh
lima ribu bathariqah (bangsawan/jenderal), tiga puluh lima ribu orang
Franka, dan lima belas ribu orang Ghur yang tinggal di seberang Konstantinopel,
serta sejumlah naqabin (pengebor terowongan), 'arradat (mesin
pelontar panah), dan manjaniq (ketapel besar/trebuchet).
Salah satu tekadnya—semoga Allah menjelekkannya—adalah untuk
memusnahkan Islam dan para pemeluknya. Ia telah membagi-bagikan wilayah hingga
Baghdad kepada para jenderalnya. Ia berpesan kepada wakilnya untuk
memperlakukan khalifah dengan baik, seraya berkata, "Perlakukan Syekh tua
itu dengan baik, karena dia adalah sahabat kita. Nanti, jika kerajaan Irak dan
Khurasan sudah kami kuasai, mereka semua akan serentak menyerang Syam dan
penduduknya, lalu merebutnya kembali dari tangan kaum Muslimin."
Sultan Alp Arslan menghadangnya dengan pasukannya yang
berjumlah sekitar dua puluh ribu orang di sebuah tempat bernama ar-Rahwah, pada
hari Rabu, lima hari tersisa dari bulan Dzulqa'dah.
Sang fakih, Abu Nashr al-Bukhari, menyarankan agar
pertempuran dilangsungkan pada hari Jumat setelah matahari tergelincir, yaitu
saat para khatib sedang mendoakan para mujahidin. Ketika kedua pasukan
berhadapan, Sultan turun dari kudanya, bersujud kepada Allah, menempelkan
wajahnya ke tanah, berdoa, dan memohon pertolongan-Nya. Maka, Allah menurunkan
pertolongan-Nya kepada kaum Muslimin dan memberikan kemenangan atas kaum
musyrikin. Mereka membunuh begitu banyak orang dari pihak musuh hingga tak
terhitung jumlahnya. Raja mereka, Armanus, berhasil ditawan oleh seorang budak
Romawi. Sultan kemudian mengangkat budak itu menjadi amir dan memberinya banyak
harta.
Ketika Armanus dihadapkan kepada Raja Alp Arslan, Sultan
memukulnya tiga kali dengan tongkat kecil seraya bertanya, "Jika aku yang
menjadi tawananmu, apa yang akan kau lakukan?" Ia menjawab, "Segala
yang keji." Sultan bertanya lagi, "Lalu, apa perkiraanmu tentang apa
yang akan kulakukan padamu?" Ia menjawab, "Engkau akan membunuhku
atau mengarakku di negerimu. Adapun pengampunan dan penerimaan tebusan, itu
adalah hal yang mustahil." Sultan berkata, "Aku tidak berniat
melakukan apa pun selain mengampuni dan menerima tebusan."
Armanus menebus dirinya dengan satu juta lima ratus ribu
dinar. Ia juga berjanji akan membebaskan semua tawanan Muslim di wilayah Romawi
dan menyepakati gencatan senjata selama lima puluh tahun, dengan menyerahkan
seribu dinar setiap harinya.
Ia berdiri di hadapan Sultan, meminum seteguk air, lalu
mencium tanah di hadapannya dan ke arah khalifah sebagai bentuk penghormatan
dan pemuliaan. Sultan memberinya sepuluh ribu dinar untuk perbekalan dan
membebaskan sekelompok jenderal serta para sahabatnya. Sultan mengantarnya
sejauh satu farsakh (sekitar 6 km) dan mengirim pasukan untuk melayani,
mengawal, dan menjaganya hingga tiba di negerinya. Bersama mereka, ada sebuah
panji bertuliskan: لَا
إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ (Tiada tuhan selain
Allah, Muhammad adalah utusan Allah).
Ketika ia tiba di negerinya, ia mendapati bahwa bangsa
Romawi telah mengangkat raja lain. Ia pun mengirim surat kepada Sultan untuk
meminta maaf, dan mengirim emas serta permata senilai kurang lebih tiga ratus
ribu dinar. Ia kemudian menjalani hidup zuhud dan mengenakan pakaian dari wol.
Ia meminta perlindungan kepada raja Armenia, yang kemudian menangkap dan
mencungkil matanya. Raja Armenia mengirimnya kepada Sultan untuk memberitahukan
hal tersebut sebagai upaya untuk mendekatkan diri.
Peristiwa dan Bencana
- Pada
tahun 449 H, kelaparan dan wabah penyakit terus berlanjut di Baghdad dan
wilayah lainnya, hingga sebagian besar rumah menjadi kosong.
Pintu-pintunya ditutup sementara penghuninya telah meninggal di dalamnya.
- Orang-orang
memakan bangkai dan hewan mati karena kelangkaan makanan. Ditemukan paha
anjing yang sudah menghijau dan membusuk pada seorang wanita. Seorang pria
memanggang seorang anak perempuan di tungku dan memakannya, lalu ia pun
dibunuh.
- Sebuah
surat dari Bukhara mengabarkan bahwa pada suatu hari, wabah penyakit di
sana dan di wilayah sekitarnya telah menewaskan delapan belas ribu orang.
Jumlah total kematian akibat wabah ini diperkirakan mencapai satu juta
lima ratus ribu jiwa. Orang-orang yang melewati negeri-negeri ini tidak
melihat apa-apa selain pasar-pasar yang kosong dan jalan-jalan yang sepi,
demikian tutur Ibnu al-Jauzi.
- Datang
kabar dari Azerbaijan dan negeri-negeri sekitarnya tentang wabah yang
dahsyat, di mana hanya segelintir orang yang selamat. Wabah juga terjadi
di Ahwaz dan sekitarnya, serta di Wasith dan Kufah, hingga menyebar ke
seluruh negeri. Penyebab utamanya adalah kelaparan, sampai-sampai
orang-orang miskin memanggang anjing, menggali kuburan, memanggang mayat,
dan memakannya. Orang-orang tidak punya kesibukan lain, siang dan malam,
selain memandikan, mengafani, dan menguburkan jenazah. Seringkali satu liang
lahat digali untuk menguburkan dua puluh hingga tiga puluh jenazah.
- Orang-orang
bertaubat, menyedekahkan sebagian besar harta mereka, menumpahkan minuman
keras, memecahkan alat-alat musik, dan berdamai. Mereka memenuhi
masjid-masjid untuk membaca Al-Qur'an. Jarang sekali ada rumah yang
menyimpan minuman keras yang penghuninya tidak meninggal semua.
- Syekh
Abu Muhammad Abdul Jabbar bin Muhammad, yang memiliki tujuh ratus murid
ahli fikih, meninggal. Semua muridnya meninggal kecuali dua belas orang.
Semoga Allah Ta'ala merahmatinya.
- Ibnu
al-Jauzi berkata: Pada hari Rabu, tujuh hari tersisa dari bulan Jumadil
Akhir tahun 449 H, terjadi kebakaran di Qathi'ah 'Isa, pasar makanan, dan
banyak kawasan lainnya. Ini adalah musibah lain di tengah kelaparan dan
wabah penyakit yang melanda.
- Pada
tahun itu pula, para 'ayyarun (preman) merajalela di Baghdad.
Mereka merampas harta secara terang-terangan, menyerbu rumah-rumah siang
dan malam. Rumah Abu Ja'far at-Thusi, seorang teolog Syiah, diserbu.
Buku-buku, mimbar, dan catatan-catatan yang ia gunakan untuk menyebarkan
bid'ah dan mengajak para pengikutnya dibakar. Segala puji bagi Allah.
- Pada
tahun itu, penguasa Mesir menangkap wazirnya, Abu Muhammad al-Hasan bin
Abdurrahman al-Bazuri. Ia dipaksa membayar tiga juta dinar, dan delapan
puluh orang pengikutnya ditangkap. Padahal, wazir ini adalah seorang ahli
fikih Hanafi yang baik kepada para ulama dan penduduk Haramain (Makkah dan
Madinah). Syekh Abu Yusuf al-Qazwini sering memuji dan menyanjungnya.
- Pada
tahun 450 H, hujan es melanda wilayah Irak, menghancurkan banyak tanaman.
Sebagian petani tewas. Sungai Tigris meluap dengan dahsyat, dan Baghdad
diguncang gempa yang hebat pada bulan Syawal.
- Pada
tahun 451 H, perampokan merajalela di Baghdad hingga serban-serban
dirampas dari kepala orang. Bahkan Syekh Abu Nashr bin as-Shabbagh, serban
dan jubahnya dirampas saat ia hendak pergi salat pada hari Jumat.
- Pada
tahun 451 H, harga-harga di Makkah sangat murah, belum pernah terdengar
sebelumnya. Gandum dan kurma dijual seharga satu dinar untuk setiap dua
ratus ritel.
- Pada
tahun 454 H, harga murah merata di seluruh negeri, hingga di Basrah,
seribu ritel kurma dijual seharga delapan qirath.
- Pada
tahun 455 H, terjadi wabah cacar dan kematian mendadak. Di Mesir, terjadi
wabah yang parah, di mana setiap hari ada seribu jenazah yang diusung.
- Pada
tahun 457 H, terjadi banyak pertempuran antara Tamim bin al-Mu'izz bin
Badis dengan anak-anak Hammad, serta antara suku Arab dan Berber dari
kabilah Shinhajah dan Zanatah.
- Pada
tahun 458 H, harga-harga di Baghdad menjadi sangat murah. Sungai Tigris
juga surut secara signifikan.
- Pada
tahun 459 H, Abu Sa'id al-Mustaufi yang bergelar Syaraf al-Mulk membangun
makam Imam Abu Hanifah an-Nu'man di Baghdad. Ia mendirikan kubah di
atasnya dan membangun madrasah di sebelahnya, lalu menempatkan para guru
dan ahli fikih di sana.
- Pada
tahun 459 H, terjadi kelaparan dan wabah di Damaskus, Aleppo, Harran, dan
seluruh Khurasan. Wabah juga menyerang hewan-hewan; kepala dan mata mereka
membengkak. Orang-orang bisa menangkap keledai liar dengan tangan kosong,
tetapi mereka enggan memakannya.
- Ibnu
al-Jauzi berkata: Pada bulan Jumadil Ula tahun 460 H, terjadi gempa bumi
di Palestina yang menghancurkan kota Ramlah. Gempa itu meruntuhkan dua
menara dari masjid Rasulullah ﷺ, melanda Wadi
as-Shafra' dan Khaibar. Tanah terbelah dan mengeluarkan harta karun.
Getarannya terasa hingga ar-Rahbah dan Kufah.
- Sebuah
surat dari seorang pedagang mengenai gempa ini menyebutkan: "Ramlah
hancur total, hanya dua rumah yang tersisa. Lima belas ribu jiwa tewas.
Batu besar di Baitul Maqdis terbelah, lalu menyatu kembali dengan
kekuasaan Allah Ta'ala. Laut surut sejauh satu hari perjalanan dan menelan
tanah. Benda-benda berharga seperti permata muncul di dasar laut yang
kering. Orang-orang masuk ke sana untuk memungutnya, lalu air laut kembali
dan menelan banyak dari mereka."
- Pada
tahun 461 H, harga di Kufah sangat murah, hingga empat puluh ritel ikan
dijual seharga satu habbah (koin kecil).
- Pada
tahun 461 H, ketinggian air sungai Tigris mencapai lebih dari dua puluh
satu hasta, hingga masuk ke makam Abu Hanifah dan makam an-Nudzur.
- Pada
tahun 462 H, penguasa Makkah mengalami kesulitan keuangan karena bantuan
dari Dinasti Ubaidiyah (Fathimiyah) tidak kunjung datang. Ia mengambil
emas dari tirai Ka'bah, talang, dan pintu Ka'bah, lalu mencetaknya menjadi
dirham dan dinar. Hal yang sama juga dilakukan oleh penguasa Madinah
terhadap lampu-lampu gantung di Masjid Nabawi, 'ala sakinihi afdhalus
shalati was salam (semoga shalawat dan salam terbaik tercurah kepada
penghuninya), karena alasan yang sama.
- Pada
tahun 462 H, terjadi kelaparan yang parah dan paceklik yang hebat di
Mesir, hingga mereka memakan bangkai, hewan mati, dan anjing. Seekor
anjing dijual seharga lima dinar. Gajah-gajah mati lalu dimakan.
Hewan-hewan ternak pun habis, hingga penguasa Mesir hanya memiliki tiga
ekor kuda.
- Seorang
pria ditangkap karena membunuh anak-anak dan wanita, mengubur kepala dan
anggota tubuh mereka, lalu menjual daging mereka. Ia pun dihukum mati.
Tidak ada seorang pun yang berani menguburkan jenazah di siang hari;
mereka menguburkannya secara diam-diam di malam hari agar tidak digali
kembali untuk dimakan.
- Pada
tahun 464 H, terjadi kelaparan parah dan kematian massal pada hewan.
Diceritakan, seorang gembala di Khurasan bangun di pagi hari untuk
menggembalakan domba-dombanya, tetapi ia mendapati semuanya telah mati.
Begitu pula, terjadi banjir besar dan hujan es batu yang menghancurkan
banyak tanaman dan buah-buahan di Khurasan.
- Pada
tahun 465 H, terjadi perselisihan besar antara penduduk Karkh, Bab
al-Bashrah, dan al-Qallain. Mereka saling bertempur dan banyak yang tewas.
Sebagian besar wilayah Karkh terbakar. Al-Mutawalli (pejabat keamanan)
membalas dendam untuk penduduk Karkh dengan merampas banyak harta dari
penduduk Bab al-Bashrah sebagai hukuman atas perbuatan mereka.
- Pada
tahun 467 H, terjadi wabah hebat di ar-Rahbah, menewaskan hampir sepuluh
ribu penduduknya. Wabah serupa juga terjadi di Wasith, Basrah, Khuzestan,
Khurasan, dan wilayah lainnya. Dan Allah lebih mengetahui.
Pemerintahan Haji
- Tidak
ada seorang pun dari penduduk Irak yang menunaikan haji pada tahun 448 H.
- Tidak
ada seorang pun dari penduduk Irak yang menunaikan haji pada tahun 449 H,
kecuali dengan cara sembunyi-sembunyi.
- Tidak
ada seorang pun dari penduduk Irak yang menunaikan haji pada tahun 450 H
dan 451 H.
- Tidak
ada seorang pun dari penduduk Irak yang menunaikan haji pada tahun 452 H,
kecuali sekelompok orang yang berkumpul di Kufah dan berangkat bersama
rombongan pengawal.
- Tidak
ada seorang pun dari penduduk Irak yang menunaikan haji pada tahun 453 H,
kecuali dengan cara sembunyi-sembunyi.
- Tidak
ada seorang pun dari penduduk Irak yang menunaikan haji pada tahun 453 H.
- Tidak
ada seorang pun dari penduduk Irak yang menunaikan haji pada tahun 454 H,
kecuali dengan cara sembunyi-sembunyi.
- Pada
tahun 455 H, Ali bin Muhammad as-Shulaihi, penguasa Yaman, memasuki Makkah
pada tanggal enam Dzulhijjah. Ia memimpin pelaksanaan haji. Tidak ada
seorang pun dari penduduk Irak yang menunaikan haji.
- Pada
bulan Dzulqa'dah tahun 456 H, jubah kehormatan diberikan kepada Abu
al-Ghana'im al-Mu'ammar bin Muhammad bin Ubaidillah al-Alawi di Bait
an-Naubah untuk jabatan niqabah (kepemimpinan) kaum Thalibiyin,
urusan haji, dan mazhalim (pengadilan keluhan). Ia memimpin
pelaksanaan haji pada tahun ini. Segala puji dan karunia hanya milik
Allah. Demikian pula pada tahun 457 H, di mana ia tinggal di Makkah.
- Pada
tahun 458 H, yang memimpin haji adalah Nur al-Huda Abu Thalib al-Husain
bin Nizham al-Hadhratain az-Zainabi, dan ia tinggal di Makkah.
- Pada
tahun 459 H, 460 H, 461 H, dan 462 H, yang memimpin haji adalah Abu
al-Ghana'im, sang naqib al-Alawi.
- Pada
tahun 463 H, yang memimpin haji adalah Nur al-Huda Abu Thalib az-Zainabi.
Khutbah di Makkah dibacakan untuk Khalifah al-Qa'im bi-Amrillah, dan
khutbah untuk penguasa Mesir (Fathimiyah) dihentikan.
- Pada
tahun 464 H, 465 H, dan 466 H, yang memimpin haji adalah Abu al-Ghana'im
al-Alawi.
Tokoh-Tokoh Terkenal yang Wafat pada Masa Ini
- Hilal
bin al-Muhsin bin Ibrahim bin Hilal, Abu al-Khair al-Katib as-Shabi,
penulis kitab "at-Tarikh". Kakeknya, Abu Ishaq as-Shabi, adalah
penulis risalah-risalah terkenal. Ayahnya juga seorang penganut Sabean.
Hilal ini masuk Islam di kemudian hari. Keislamannya baik, dan ia adalah
orang yang jujur.
Ia pernah belajar dari sekelompok syekh saat masih dalam kekafiran, karena ia sering mendatangi mereka untuk belajar sastra. Ketika ia masuk Islam, ilmunya itu bermanfaat baginya. Ia wafat pada tahun 448 H pada usia sembilan puluh tahun, dengan masa keislaman lebih dari empat puluh tahun. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadanya. - Ahmad
bin Abdullah bin Sulaiman, Abu al-'Ala' al-Ma'arri at-Tanukhi, penyair
yang terkenal dengan tuduhan zindiq (heresi). Ia adalah seorang ahli
bahasa, penulis banyak diwan dan karya sastra serta bahasa. Ia lahir pada
tahun 363 H. Ia terkena cacar pada usia empat tahun yang menyebabkan
kebutaannya. Ia mulai menggubah syair sejak usia dini. Ia datang ke
Baghdad pada tahun 399 H dan tinggal di sana selama satu tahun tujuh
bulan, lalu keluar dalam keadaan terusir dan kalah, karena ia menggubah
syair yang menunjukkan kelemahan agama, ilmu, dan akalnya, yaitu:
تَنَاقُضٌ مَا لَنَا إِلَّا السُّكُوتُ لَهُ
وَأَنْ
نَعُوذُ بِمَوْلَانَا مِنَ النَّارِ
يَدٌ
بِخَمْسِ مِئِينَ عَسْجَدٍ فُدِيَتْ
مَا
بَالُهَا قُطِعَتْ فِي رُبْعِ دِينَارِ
Sebuah kontradiksi, tak ada
yang bisa kita lakukan selain diam,
Dan berlindung kepada Tuhan kita dari api neraka.
Satu tangan ditebus dengan lima ratus keping emas,
Mengapa ia dipotong (hanya) karena seperempat dinar?
Ia mengatakan: Diyat (denda)
untuk sebuah tangan adalah lima ratus dinar, lalu mengapa kalian memotongnya
jika ia mencuri seperempat dinar? Ini adalah bukti kelemahan akal dan kebutaan
mata hatinya. Sebab, ketika kejahatan dilakukan terhadap tangan (melukainya),
maka pantas jika diyatnya besar untuk mencegah orang dari berbuat aniaya.
Adapun jika tangan itu yang melakukan kejahatan dengan mencuri, maka pantas
jika nilainya menjadi rendah untuk mencegah dari mengambil harta orang lain dan
untuk menjaga harta masyarakat.
Oleh karena itu, sebagian ulama
berkata: "Dahulu ia berharga karena amanah, tetapi ketika ia berkhianat,
ia menjadi hina."
Al-Ma'arri adalah seorang yang
cerdas. Selama empat puluh lima tahun hidupnya, ia tidak memakan daging, susu,
telur, atau apa pun yang berasal dari hewan, meniru cara hidup kaum Brahmana
dari kalangan filsuf. Ia hanya mengonsumsi tumbuh-tumbuhan. Makanan utamanya
adalah kacang lentil, dan ia memakan manisan dari sirup anggur dan buah tin. Ia
tidak pernah makan di hadapan siapa pun dan berkata, "Makan di hadapan
orang buta adalah aib."
Banyak hal bohong dan dibuat-buat
yang dinisbatkan kepadanya, dan tidak ada satu pun yang benar. Namun, ia memang
cerdas, tetapi tidak suci (zaki).
Ia memiliki banyak karya,
sebagian besar berupa syair. Dalam sebagian syairnya, terdapat hal-hal yang
menunjukkan kezindikan dan penyimpangan.
Ibnu al-Jauzi berkata: "Saya
pernah melihat sebuah kitab karya Abu al-'Ala' al-Ma'arri yang ia beri judul 'Al-Fushul
wa al-Ghayat fi Mu'aradhah as-Suwar wa al-Ayat' (Bab-bab dan Tujuan dalam
Menandingi Surah-surah dan Ayat-ayat), yang disusun berdasarkan abjad pada
akhir kata-katanya. Kitab itu sangat tidak berbobot dan dingin. Maha Suci Dia
yang telah membutakan mata dan mata hatinya." Ia berkata: "Saya juga
telah melihat kitabnya yang berjudul 'Luzum Ma La Yalzam'."
Kemudian Ibnu al-Jauzi menyajikan banyak syairnya yang menunjukkan
kesesatannya. Ia wafat pada tahun 449 H di Ma'arrat an-Nu'man pada usia delapan
puluh enam tahun.
- Al-Ustadz
Abu Utsman as-Shabuni, Isma'il bin Abdurrahman bin Ahmad an-Naisaburi,
seorang hafiz, pemberi nasihat, dan mufasir. Ia datang ke Damaskus dalam
perjalanannya menuju haji. Ia meriwayatkan hadis dan memberikan nasihat
kepada orang-orang di sana. Ibnu 'Asakir menulis biografinya secara
panjang lebar dan menyajikan hal-hal baik tentangnya.
Diriwayatkan dari Imam al-Haramain bahwa ia berkata: "Ketika aku berada di Makkah, aku bimbang dalam memilih mazhab. Lalu aku melihat Nabi ﷺ dalam mimpi, dan beliau bersabda: 'Ikutilah akidah Abu Utsman as-Shabuni.'" Ia wafat, semoga Allah Ta'ala merahmatinya, pada tahun 449 H. - Thahir
bin Abdullah bin Thahir bin Umar, Abu at-Thayyib at-Thabari, seorang
ahli fikih, syekh mazhab Syafi'i. Ia lahir di Amul, Thabaristan, pada
tahun 348 H. Ia belajar fikih dari Abu Ali az-Zajjaji dan Abu al-Qasim bin
Kaj. Kemudian ia belajar di Baghdad dari Syekh Abu Hamid al-Isfarayini. Ia
menulis syarah untuk kitab "Al-Mukhtashar" dan "Furu'
Ibn al-Haddad". Ia juga menulis karya-karya dalam bidang ushul,
jadal (debat), dan ilmu-ilmu bermanfaat lainnya. Ia mendengar hadis di
Baghdad dari ad-Daraquthni dan lainnya. Ia diangkat menjadi qadhi di
distrik Karkh setelah wafatnya Abu Abdullah as-Shaimari.
Ia adalah seorang yang tsiqah (terpercaya), agamis, dan warak. Ia seorang alim dalam ushul dan furu' fikih. Ia memiliki karya-karya cemerlang dalam bidang itu. Hatinya bersih, dan ia rajin mengajarkan ilmu siang dan malam. Ia mencapai usia 102 tahun, dengan akal, pemahaman, dan anggota tubuh yang masih sehat. Ia terus memberikan fatwa dan mengajar hingga wafat pada tahun 450 H. Semoga Allah Ta'ala merahmatinya. - Ali
bin Muhammad bin Habib, Abu al-Hasan al-Mawardi al-Bashri, syekh
mazhab Syafi'i, penulis banyak karya dalam bidang ushul, furu', tafsir,
seperti "Al-Ahkam as-Sulthaniyyah" dan "Adab
ad-Dunya wa ad-Din". Ia berkata, "Aku telah menguraikan
fikih dalam empat ribu lembar"—yaitu kitab "Al-Hawi
al-Kabir""—dan aku meringkasnya dalam empat puluh
lembar"—yaitu kitab "Al-Iqna'"—.
Ia pernah menjabat sebagai hakim di banyak negeri. Ia seorang yang penyabar, berwibawa, dan ahli sastra. Ia wafat pada tahun 450 H dalam usia delapan puluh enam tahun, dan dimakamkan di Bab Harb. - Al-Hasan
bin Muhammad bin Abi al-Fadhl, Abu Muhammad an-Nasawi al-Wali, seorang
perawi hadis. Ia cerdas dalam urusan pemerintahan dan mampu mengenali
tersangka di antara para terdakwa dengan cara yang halus.
Diriwayatkan darinya bahwa ketika sekelompok orang yang dituduh mencuri dihadapkan kepadanya, ia mengambil sebuah kendi untuk minum. Ia melemparkan kendi itu, dan semua yang berdiri terkejut, kecuali satu orang. Ia memerintahkan agar orang itu diperiksa lebih lanjut dan berkata, "Pencuri itu biasanya berani dan kuat." Dan ternyata benar demikian. Ia wafat pada tahun 452 H. - Qathr
an-Nada, juga disebut Badr ad-Duja, ibu dari Khalifah al-Qa'im
bi-Amrillah. Ia adalah seorang wanita tua yang usianya telah mencapai
sembilan puluh tahun. Ia berasal dari Armenia. Dialah yang mengalami
kesulitan pada masa al-Basasiri. Keadaan memaksanya untuk menulis surat
kepada al-Basasiri mengeluhkan kemiskinan dan kebutuhannya. Al-Basasiri
memberinya tunjangan dan dua orang pelayan. Ini adalah salah satu
perbuatan terbaik yang pernah ia lakukan. Ia tidak wafat hingga Allah
menyejukkan pandangannya dengan kembalinya putranya. Urusan mereka kembali
seperti sedia kala. Ia wafat pada tahun 452 H.
- Ahmad
bin Marwan, Abu Nashr al-Kurdi, penguasa Diyar Bakr dan Mayyafariqin.
Al-Qadir Billah memberinya gelar Nashr ad-Daulah. Ia menguasai negeri ini
selama lima puluh dua tahun. Ia menikmati kemewahan yang tidak pernah
dialami oleh siapa pun pada masanya, baik dari kalangan ahli zamannya maupun
orang-orang setelahnya. Ia memiliki lima ratus selir, selain para pelayan
mereka. Ia juga memiliki lima ratus pelayan laki-laki dan banyak sekali
penyanyi wanita.
Ia sering berdamai dengan raja-raja. Jika ada musuh yang menyerangnya, ia akan mengirimkan sejumlah harta yang setara dengan biaya perang dan berdamai dengannya, sehingga musuh itu pun mundur.
Ia pernah mengirim hadiah besar kepada Raja Tughrilbek ketika Tughrilbek menguasai Irak. Abu al-Qasim al-Maghribi pernah menjadi wazirnya dua kali, begitu pula Abu Nashr Muhammad bin Muhammad bin Juhair, Fakhr al-Mulk. Negerinya adalah salah satu negeri teraman, ternyaman, dan paling adil.
Terdengar olehnya bahwa pada musim dingin, burung-burung berpindah dari gunung ke desa-desa dan diburu oleh penduduk. Ia pun memerintahkan agar lumbung-lumbung dibuka dan gandum yang cukup untuk mereka selama musim dingin disebar. Burung-burung itu menjadi tamunya sepanjang hidupnya. Ia wafat pada tahun 453 H, mendekati atau telah melampaui usia delapan puluh tahun.
Ibnu Khallikan meriwayatkan dari Ibnu al-Azraq bahwa ia tidak pernah menyita harta rakyatnya kecuali dari satu orang saja. Ia tidak pernah ketinggalan salat meskipun sibuk dengan kesenangan. Ia memiliki tiga ratus enam puluh selir, di mana ia bermalam dengan masing-masing dari mereka satu malam dalam setahun. Ia meninggalkan banyak anak. Ia terus dalam keadaan demikian hingga wafat pada tanggal dua puluh sembilan Syawal tahun 453 H. Semoga Allah Ta'ala merahmatinya. - Tsumal
bin Shalih, Mu'izz ad-Daulah, penguasa Aleppo. Ia seorang yang
dermawan, penyabar, dan berwibawa. Ibnu al-Jauzi menyebutkan bahwa seorang
pelayan datang untuk menuangkan air agar ia dapat mencuci tangannya.
Corong teko tidak sengaja mengenai gigi depannya, yang kemudian patah dan
jatuh ke dalam baskom. Namun, ia memaafkan pelayan itu. Ia wafat pada
tahun 454 H.
- Al-Malik
Tughrilbek, Muhammad bin Mikail bin Seljuk bin Duqaq, raja pertama
dari Dinasti Seljuk. Ia seorang yang baik, rajin salat, menjaga salat pada
waktunya, selalu berpuasa Senin dan Kamis, pemaaf terhadap orang yang
berbuat salah padanya, pandai menjaga rahasia, dan beruntung dalam setiap
gerak-gerik dan tindakannya.
Pada masa Mas'ud bin Mahmud bin Sebuktegin, ia menguasai seluruh wilayah Khurasan. Ia mengangkat saudaranya, Dawud, dan saudara seibunya, Ibrahim Yinal, serta anak-anak saudaranya sebagai penguasa di banyak wilayah.
Kemudian, khalifah mengundangnya untuk menguasai Irak ketika keadaan di Baghdad memburuk akibat ulah al-Basasiri dan melemahnya Raja ar-Rahim dari Dinasti Buwaihi. Ia pun datang, dan khalifah mendudukkannya di singgasana, mengenakan tujuh lapis jubah kehormatan, dan memberinya gelar "Raja Timur dan Barat." Ia kemudian berusaha menikahi putri khalifah dan berhasil menikahinya setelah khalifah menolak beberapa kali. Ia melangsungkan pernikahan pada tahun 455 H. Ia sangat gembira, tetapi tidak sempat menikmati kebersamaan dengannya, karena ia jatuh sakit parah hingga wafat pada tanggal delapan Ramadhan tahun itu. Usianya saat itu tujuh puluh tahun. - Al-Imam
al-Hafizh al-'Allamah Abu Muhammad Ali bin Ahmad bin Sa'id bin Hazm,
keturunan dari maula Yazid bin Abi Sufyan Shakhr bin Harb al-Umawi. Ia
lahir di Kordoba pada akhir Ramadhan tahun 384 H.
Ia membaca Al-Qur'an dan menekuni ilmu-ilmu syariah. Ia menjadi sangat menonjol di bidangnya dan mengungguli para ulama pada masanya. Ia menulis banyak kitab yang bermanfaat dan terkenal. Ia juga seorang ahli sastra, tabib, penyair, dan fasih berbicara. Ia memiliki keahlian tinggi dalam bidang kedokteran dan logika. Ia berasal dari keluarga wazir, memiliki kedudukan, wibawa, harta, dan kekayaan. Ia bersahabat dengan Syekh Abu Umar bin Abdil Barr an-Numari.
Abu Muhammad bin Hazm sering kali menyerang para ulama dengan lisan dan penanya. Hal ini membuatnya dibenci oleh para ulama pada masanya. Ia wafat di sebuah desa miliknya pada tanggal dua Sya'ban tahun 456 H, dalam usia lebih dari tujuh puluh tahun.
Yang paling mengherankan adalah ia seorang penganut mazhab Zahiri dalam masalah furu' (cabang-cabang fikih), tidak menggunakan qiyas (analogi) sama sekali, baik yang jali (jelas) maupun yang lainnya. Namun, bersamaan dengan itu, ia termasuk orang yang paling sering melakukan takwil (interpretasi) dalam bab ushul (pokok-pokok akidah), karena ia telah mendalami ilmu logika terlebih dahulu. - 'Amid
al-Mulk al-Kunduri, Muhammad bin Manshur bin Muhammad Abu Nashr, wazir
Tughrilbek. Ia dipenjara selama setahun penuh. Ketika ia dibunuh pada
tahun 457 H, jenazahnya dibawa dan dimakamkan di samping ayahnya di desa
Kundur, wilayah Thuraitsits. Sultan menyita seluruh harta dan kekayaannya.
Ia seorang yang cerdas, fasih, penyair, memiliki banyak keutamaan, dan
cepat serta sigap dalam menjawab.
Usia al-Kunduri saat dibunuh adalah sekitar empat puluh tahun. Raja Tughrilbek pernah mengutusnya untuk meminang istri Syah Khawarizm untuknya, tetapi ia malah menikahinya sendiri. Raja pun mengebirinya dan tetap mempekerjakannya. Organ vitalnya dikubur di Khawarizm, darahnya ditumpahkan saat dibunuh di Marw ar-Rudz, jasadnya dikubur di Kundur, dan kepalanya dibawa lalu dikubur di Naisabur. Tengkoraknya kemudian dipindahkan ke Kirman. - Al-Hafizh
al-Kabir Abu Bakar Ahmad bin al-Husain al-Baihaqi, salah satu hafiz
besar yang karya-karyanya tersebar luas. Ia lahir pada tahun 384 H. Ia
adalah satu-satunya di zamannya dalam hal ketelitian, hafalan, fikih, dan
penulisan.
Ia seorang ahli fikih, hadis, dan ushul. Ia menimba ilmu dari al-Hakim Abu Abdullah an-Naisaburi dan mendengar dari banyak guru lainnya. Ia mengumpulkan banyak karya yang sangat bermanfaat, yang belum pernah ada tandingannya dan tak tertandingi; di antaranya adalah kitab "As-Sunan al-Kabir", "Nushush asy-Syafi'i", "As-Sunan wa al-Atsar", "Al-Madkhal", "Al-Adab", "Syu'ab al-Iman", "Al-Khilafiyyat", "Dala'il an-Nubuwwah", dan "Al-Ba'ts wa an-Nusyur", serta karya-karya besar dan kecil lainnya yang bermanfaat.
Ia seorang yang zahid, hidup sederhana, banyak beribadah, dan warak. Semoga Allah Ta'ala merahmatinya. Ia wafat di Naisabur pada bulan Jumadil Ula tahun 458 H. - Al-Qadhi
Abu Ya'la al-Hanbali, Muhammad bin al-Husain Ibn al-Farra', syekh
mazhab Hanbali dan perintis mazhab mereka dalam masalah furu'. Ia lahir
pada bulan Muharram tahun 380 H dan mendengar banyak hadis.
Ia adalah seorang imam dalam fikih, memiliki banyak karya indah dalam mazhab Ahmad. Ia mengajar dan memberi fatwa selama bertahun-tahun. Kepemimpinan mazhab berakhir padanya. Karya-karya dan murid-muridnya tersebar luas. Ia memadukan kepemimpinan dalam ilmu, fikih, kejujuran, akhlak mulia, ibadah, kesederhanaan, kekhusyukan, penampilan yang baik, dan diam dari hal-hal yang tidak berguna.
Ia wafat pada tanggal dua puluh Ramadhan tahun 458 H dalam usia tujuh puluh delapan tahun. - Ibn
Sidah al-Lughawi, Abu al-Husain Ali bin Isma'il al-Mursi, seorang imam
dan hafiz dalam bidang bahasa. Ia seorang yang buta. Ia menimba ilmu
bahasa Arab dan linguistik dari ayahnya, yang juga seorang buta. Kemudian
ia belajar dari Abu al-'Ala' Sha'id al-Baghdadi.
Ia memiliki kitab "Al-Muhkam" dalam beberapa jilid, "Syarh al-Hamasah" dalam enam jilid, dan karya-karya lainnya. Ia pernah membacakan kitab "Al-Gharib" karya Abu 'Ubaid di hadapan Syekh Abu Umar at-Thalamanki secara hafalan, sementara sang Syekh membandingkannya dengan naskahnya. Orang-orang mendengar bacaannya dari hafalannya dan merasa takjub.
Ia wafat pada bulan Rabiul Awal tahun 458 H, dalam usia enam puluh tahun. - Abd
al-Malik bin Muhammad bin Yusuf, Abu Manshur yang bergelar asy-Syaikh
al-Ajall. Ia adalah satu-satunya di zamannya dalam melakukan kebaikan,
bersegera dalam berbuat kebajikan, dan memberikan pertolongan kepada
orang-orang yang berhak dari kalangan Ahlussunnah. Ia juga sangat gigih
dalam menentang ahli bid'ah, memperhatikan orang-orang yang tidak mampu
dengan kebaikan, bersedekah kepada yang membutuhkan, dan menyembunyikan
semua itu sekuat tenaga.
Ia wafat pada pertengahan Muharram tahun 460 H, dalam usia enam puluh lima tahun. - Al-Furani,
Abu al-Qasim Abdurrahman bin Muhammad al-Marwazi, salah satu imam
mazhab Syafi'i, penulis kitab "Al-Ibanah", yang berisi
kutipan-kutipan langka, pendapat-pendapat, dan berbagai sisi pandang yang
tidak ditemukan kecuali di dalamnya. Ia ahli dalam ushul dan furu'. Ia
belajar fikih dari Abu Bakar al-Qaffal. Imam al-Haramain pernah belajar
darinya saat masih kecil.
Ia wafat pada bulan Ramadhan tahun 461 H di Marw, dalam usia tujuh puluh tiga tahun. - Abu
Bakar al-Khatib al-Baghdadi, Ahmad bin Ali bin Tsabit, salah satu
hafiz terkenal, penulis kitab "Tarikh Baghdad" dan
karya-karya bermanfaat lainnya yang berjumlah sekitar enam puluh judul.
Ia lahir pada tahun 391 H dan mulai mendengar hadis pada tahun 403 H.
Ia tumbuh di Baghdad dan belajar fikih dari Qadhi Abu at-Thayyib at-Thabari dan sahabat-sahabat Syekh Abu Hamid lainnya. Ia mendengar banyak hadis dan melakukan perjalanan ke Basrah, Naisabur, Isfahan, Hamadan, Syam, dan Hijaz.
Ia disebut al-Khatib karena ia pernah menjadi khatib di Darzijan. Ia membaca "Shahih al-Bukhari" di hadapan Karimah binti Ahmad dalam lima hari. Ia kembali ke Baghdad dan mendapat kedudukan terhormat di sisi wazir Abu al-Qasim bin al-Muslimah.
Ketika kaum Yahudi Khaibar mengklaim bahwa mereka memiliki surat dari Nabi yang membebaskan mereka dari jizyah, Ibnu al-Muslimah memperlihatkan surat itu kepada al-Khatib. Al-Khatib berkata, "Ini palsu." Ditanyakan kepadanya, "Apa buktinya?" Ia menjawab, "Karena di dalamnya ada kesaksian Mu'awiyah bin Abi Sufyan, padahal ia belum masuk Islam pada hari Khaibar. Khaibar terjadi pada tahun ketujuh Hijriah, sedangkan Mu'awiyah baru masuk Islam pada hari Fathu Makkah. Di dalamnya juga ada kesaksian Sa'd bin Mu'adz, padahal ia telah wafat pada tahun Perang Khandaq, yaitu tahun kelima." Orang-orang pun takjub dengan jawabannya.
Al-Khatib telah didahului dalam kritik ini, sebagaimana yang telah saya sebutkan dalam sebuah karya tersendiri.
Ketika terjadi fitnah al-Basasiri di Baghdad pada tahun 450 H, ia keluar menuju Syam dan tinggal di Damaskus di menara timur masjid jami'. Ia membacakan hadis nabawi kepada orang-orang. Suaranya lantang dan terdengar dari seluruh penjuru masjid. Suatu hari, ia membacakan hadis tentang keutamaan al-Abbas. Kaum Rafidhah dan pengikut Fathimiyah bangkit melawannya dan hendak membunuhnya. Ia pun meminta perlindungan kepada Syarif az-Zainabi, yang kemudian melindunginya.
Kemudian ia keluar dari Damaskus dan tinggal di kota Sur (Tirus). Ia menulis banyak karya Abu Abdullah as-Shuri dengan tulisan tangannya sendiri, yang ia pinjam dari istri Abu Abdullah. Ia terus tinggal di Syam hingga tahun 462 H, lalu kembali ke Baghdad dan meriwayatkan sebagian dari apa yang telah ia dengar.
Ia pernah berdoa di Makkah agar memiliki seribu dinar, agar dapat meriwayatkan kitab "At-Tarikh" di Masjid al-Manshur, dan agar wafat di Baghdad lalu dimakamkan di samping Bisyr al-Hafi. Semua itu terkabul untuknya.
Ia memiliki banyak karya bermanfaat, di antaranya kitab "At-Tarikh", "Al-Kifayah", "Al-Jami'", "Syaraf Ashhab al-Hadits", "Al-Muttafiq wa al-Muftariq", "As-Sabiq wa al-Lahiq", "Iqtidha' al-'Ilm al-'Amal", dan lain-lain.
Ia memiliki bacaan yang bagus, lafal yang fasih, mengerti sastra, dan pandai bersyair. Awalnya ia bermazhab Imam Ahmad, lalu pindah ke mazhab Syafi'i.
Ia wafat pada hari Senin, tanggal tujuh Dzulhijjah tahun 463 H, dalam usia tujuh puluh dua tahun. - Abu
Umar bin Abdil Barr an-Numari, seorang hafiz, penulis banyak karya, di
antaranya "At-Tamhid", "Al-Istidzkar",
dan "Al-Isti'ab", serta karya lainnya. Ia wafat pada
tahun 463 H.
- Ibn
Zaydun asy-Sya'ir, Ahmad bin Abdullah bin Ahmad, Abu al-Walid asy-Sya'ir
al-Mahir al-Andalusi al-Qurthubi. Ia menjalin hubungan dengan penguasa
Sevilla, Amir al-Mu'tadhid 'Abbad. Ia mendapat kedudukan terhormat di
sisinya dan menjadi penasihat setingkat wazir. Ia adalah penulis qasidah
perpisahan yang terkenal, di antaranya ia berkata:
بِنْتُمْ وَبِنَّا فَمَا ابْتَلَّتْ جَوَانِحُنَا
شَوْقًا
إِلَيْكُمْ وَلَا جَفَّتْ مَآقِينَا
نَكَادُ
حِينَ تُنَاجِيكُمْ ضَمَائِرُنَا
يَقْضِي
عَلَيْنَا الْأَسَى لَوْلَا تَأَسِّينَا
حَالَتْ
لِبُعْدِكُمُ أَيَّامُنَا فَغَدَتْ
سُودًا
وَكَانَتْ بِكُمْ بِيضًا لَيَالِينَا
بِالْأَمْسِ
كُنَّا وَلَا يُخْشَى تَفَرُّقُنَا
وَالْيَوْمَ
نَحْنُ وَلَا يُرْجَى تَلَاقِينَا
Kalian pergi, dan kami pun
(pergi), namun dada kami tak pernah basah (lega),
Karena rindu kepada kalian, dan kelopak mata kami tak pernah kering (dari
tangis).
Hampir saja, saat nurani kami berbisik tentang kalian,
Kesedihan akan membinasakan kami, andai bukan karena kesabaran.
Karena kepergian kalian, hari-hari kami berubah menjadi,
Hitam, padahal saat bersama kalian, malam-malam kami begitu putih.
Kemarin kita bersama, tanpa takut akan perpisahan,
Hari ini kita (terpisah), tanpa harapan akan pertemuan.
Ini adalah qasidah yang panjang,
dengan keindahan sastra yang kuat dan mampu mengundang tangis bagi siapa pun
yang membaca atau mendengarnya, karena tidak ada seorang pun di dunia ini yang
tidak pernah kehilangan sahabat, kekasih, atau kerabat. Ia wafat pada bulan
Rajab tahun 463 H.
- Karimah
binti Ahmad bin Muhammad bin Abi Hatim al-Marwaziyyah, seorang wanita
alim dan salihah. Ia mendengar "Shahih al-Bukhari" dari
al-Kusymihani. Para imam seperti al-Khatib dan Abu al-Muzhaffar as-Sam'ani
belajar darinya. Ia wafat pada tahun 463 H.
- Sultan
Alp Arslan yang bergelar Sulthan al-'Alam, putra dari Chaghri Bek
Dawud bin Mikail bin Seljuk bin Tuqaq at-Turki, penguasa kerajaan-kerajaan
yang luas. Ia memerintah setelah pamannya, Tughrilbek, selama tujuh tahun,
enam bulan, dan beberapa hari. Ia seorang yang adil, memerintah rakyat
dengan baik, dermawan, penyayang, dan mengasihi rakyatnya. Ia lembut
terhadap orang miskin, berbakti kepada keluarga, sahabat, dan para
budaknya. Ia banyak berdoa agar nikmat yang diberikan kepadanya tetap
langgeng, dan banyak bersedekah. Pada masanya, tidak dikenal adanya
kejahatan atau penyitaan harta; ia cukup mengambil pajak dari rakyat dalam
dua kali angsuran sebagai bentuk keringanan bagi mereka.
Ia sangat bersemangat menjaga harta rakyat. Pernah terdengar olehnya bahwa salah seorang budaknya mengambil sehelai kain pinggang milik seorang pedagang. Ia pun menyalib budak itu. Semua budak lainnya menjadi jera karena takut akan kekuasaannya.
Ia wafat pada tahun 465 H dalam usia empat puluh satu tahun dan dimakamkan di samping ayahnya di Ray. Semoga Allah Ta'ala merahmatinya. - Abu
al-Qasim al-Qushayri, Abdul Karim bin Hawazin bin Abdul Malik bin Thalhah,
dan ibunya berasal dari Bani Sulaim. Ayahnya wafat saat ia masih kecil. Ia
belajar sastra dan bahasa Arab, lalu bersahabat dengan Syekh Abu Ali
ad-Daqqaq. Ia belajar fikih dari Abu Bakar bin Muhammad at-Thusi, dan ilmu
kalam dari Abu Bakar bin Furak.
Ia menulis banyak karya, di antaranya "At-Tafsir al-Kabir" dan "Ar-Risalah", di mana ia menulis biografi sekelompok syekh dan orang-orang salih. Ia menunaikan haji bersama Imam al-Haramain dan Abu Bakar al-Baihaqi. Ia sering memberikan nasihat kepada orang-orang.
Ia wafat di Naisabur pada tahun 465 H dalam usia tujuh puluh tahun. - Muhammad
bin Ali bin Muhammad bin Ubaidillah al-Abbasi, Abu al-Husain, yang
dikenal dengan nama Ibn al-Ghariq. Ia lahir pada tahun 370 H. Ia mendengar
dari ad-Daraquthni dan merupakan orang terakhir yang meriwayatkan darinya
di dunia. Ia juga mendengar dari Ibnu Syahin dan menjadi satu-satunya
perawi darinya, serta mendengar dari banyak ulama lainnya.
Ia seorang yang tsiqah (terpercaya), agamis, banyak salat dan puasa. Ia dijuluki "Rahib Bani Hasyim" (pertapa Bani Hasyim). Ilmunya luas, akalnya cerdas, banyak membaca Al-Qur'an, hatinya lembut, dan mudah menangis.
Ia menjadi khatib pada usia enam belas tahun. Ia menjadi khatib di Masjid al-Manshur dan Masjid ar-Rushafah selama tujuh puluh tahun. Ia wafat pada akhir Dzulqa'dah tahun 465 H, dalam usia lebih dari sembilan puluh tahun. - Muhammad
bin Ibrahim bin Ali, Abu Bakar al-Attar al-Ashbahani, seorang hafiz, mustamli
(pencatat dikte hadis) dari Abu Nu'aim. Ia mendengar banyak hadis dan
sering mendiktekan hadis dari hafalannya. Al-Khatib menulis satu hadis
darinya. Ia seorang yang agung di negerinya, tsiqah, mulia, dan terhormat.
Ia wafat pada tahun 466 H.
- Al-Mawardiyyah,
Ibnu al-Jauzi menyebutkan bahwa ia adalah seorang wanita tua yang salihah
dari Basrah. Ia sering memberikan nasihat kepada para wanita di sana. Ia
bisa menulis dan membaca.
Selama lima puluh tahun hidupnya, ia tidak pernah berbuka di siang hari dan tidak pernah tidur di malam hari. Makanannya adalah roti dari kacang fava. Ia juga memakan buah tin kering, bukan yang basah, serta sedikit anggur dan minyak zaitun. Terkadang ia memakan sedikit daging. Ketika ia wafat pada tahun 466 H, sebagian besar penduduk kota mengiringi jenazahnya.
Sumber Kisah:
Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar
Posting Komentar