Postingan

Tahun Ketujuh Hijriah: Antara Ketaatan, Kesetiaan, dan Kemudahan dalam Ibadah

Gambar
Perang Dzatu Qord: Dendam Kilat di Padang Pasir Perang Dzatu Qord (atau dikenal juga dengan Perang Dzu Qarad) terjadi pada tahun keenam Hijriah, tepatnya tiga malam sebelum Perjanjian Hudaibiyah, sebagaimana yang dikuatkan oleh Imam Bukhari serta para ahli hadits seperti Ibnu Katsir dan Ibnu Hajar. Peristiwa ini diceritakan di sini karena kedekatan waktunya dengan tahun ketujuh, namun menjadi pelajaran berharga tentang keberanian dan pertolongan Allah. Serangan di Pagi Buta Saat itu, Abdulah bin Uyainah Al-Fazari bersama sekelompok pasukan dari kabilah Ghathafan menyerang ternak perahan (unta-unta betina penghasil susu) milik Rasulullah ﷺ yang sedang digembalakan di daerah Al-Ghabah. Penjaga ternak saat itu adalah seorang lelaki dari kabilah Ghifar bersama istrinya. Para penyerang membunuh lelaki itu, lalu menggiring semua unta perahan dan menawan istrinya. Salman bin Amr bin Al-Akwa’ adalah orang pertama yang mengetahui peristiwa ini. Ia bertemu dengan seorang budak milik Abd...

Surat-Surat Cinta untuk Dunia: Ketika Islam Menyapa Para Penguasa

Gambar
Perjanjian Hudaibiyah telah mengubah peta politik Jazirah Arab. Ancaman dari Quraisy mereda, dan untuk pertama kalinya kaum Muslimin memiliki kesempatan bernapas lega. Rasulullah ﷺ melihat peluang emas ini. Kini saatnya menyebarkan risalah Islam tidak hanya kepada penduduk Arab, tetapi kepada seluruh umat manusia. Beliau akan menyapa para raja dan penguasa di empat penjuru dunia dengan pesan yang sama: Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Momen Bersejarah di Balik Kedamaian Kembali dari Hudaibiyah, Rasulullah ﷺ merasa aman dari gangguan Quraisy yang selama ini menjadi penghalang utama dakwah Islam. Beliau tahu bahwa risalahnya tidak terbatas untuk orang Arab saja. Allah telah berfirman: قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا "Katakanlah (Muhammad), 'Wahai manusia! Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kamu semua.'" (QS. Al-A'raf: 158) وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ "Dan Kami tidak mengu...

Ketika Allah Membela Para Wanita Mukmin yang Hijrah

Perjanjian Hudaibiyah telah disepakati. Salah satu pasalnya yang paling berat bagi kaum Muslimin adalah ketentuan bahwa siapa pun dari Quraisy yang datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan muslim, harus dikembalikan kepada kaumnya. Pasal ini menjadi ujian berat. Namun tidak lama setelah perjanjian itu, datanglah sekelompok wanita dari Mekah yang memeluk Islam dan ingin berhijrah ke Madinah. Bagaimana nasib mereka? Akankah mereka juga dikembalikan? Ummu Kultsum dan Peristiwa yang Mengubah Hukum Di antara wanita yang datang saat itu adalah Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abi Mu'aith. Kedua saudara laki-lakinya, Ammarah dan Al-Walid, segera menyusul ke Madinah. Mereka meminta kepada Rasulullah ﷺ agar Ummu Kultsum dikembalikan kepada mereka sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat. Rasulullah ﷺ menolak permintaan itu. Beliau bersabda: "Ketentuan itu berlaku untuk kaum laki-laki, bukan untuk kaum wanita." Saat itu juga, Allah menurunkan wahyu yang membenarkan sikap...

Surat Al-Fath: Ketika Kemenangan Datang Tanpa Pedang

Gambar
Peristiwa Hudaibiyah telah usai. Rasulullah ﷺ dan para sahabat kembali ke Madinah dengan perasaan campur aduk. Ada yang lega, ada pula yang masih menyimpan tanya di hati. Namun di tengah perjalanan pulang, langit Madinah kembali disinari wahyu. Turunlah Surat Al-Fath, sebuah surat yang mengubah cara pandang para sahabat tentang apa yang baru saja mereka alami. Surat ini bukan sekadar bacaan, melainkan penjelasan Ilahi bahwa apa yang tampak sebagai kemunduran ternyata adalah kemenangan yang nyata. Al-Fath: Kemenangan yang Sesungguhnya Allah memulai surat ini dengan kabar yang menggembirakan: بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ. إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata." (QS. Al-Fath: 1) Para ulama sepakat bahwa "kemenangan yang nyata" ( fathan mubina ) yang dimaksud dalam ayat ini adalah Perjanjian Hudaibiyah. Sebuah kesepakatan da...