Fathu Makkah (Bagian 1)
Pendahuluan: Perjanjian yang Terjaga Selama Dua Tahun Setelah Perjanjian Hudaibiyah disepakati, salah satu poin pentingnya adalah: siapa yang ingin bergabung dalam perlindungan Rasulullah ﷺ , silakan; dan siapa yang ingin bergabung dalam perlindungan Quraisy, silakan . Maka suku Khuza'ah memilih masuk ke dalam perlindungan Rasulullah ﷺ , sementara suku Bani Bakr memilih berada di pihak Quraisy. Selama hampir dua tahun, perjanjian berjalan dengan damai. Tidak ada satu pun kaum Muslimin yang melanggar kesepakatan. Namun setelah Perang Mu'tah, keadaan berubah. Quraisy mulai membayangkan bahwa kaum Muslimin telah melemah dan kehilangan wibawa. Bisikan-bisikan jahat pun menyusup ke hati Bani Bakr untuk menyerang Khuza'ah, sekutu Rasulullah ﷺ . Pelanggaran di Malam Buta: Penyerangan terhadap Khuza'ah Suku Bani Bakr dan Khuza'ah sebenarnya memiliki dendam lama yang tertinggal dari masa jahiliah. Maka ketika angin kesempatan bertiup, Bani Bakr bergera...