Tahun Penuh Hikmah: Syariat, Pernikahan, dan Keteladanan
Dua Larangan Mulia di Bumi Khaibar Mengharamkan Daging Keledai Jinak dan Hewan Buas Di tengah gemilangnya kemenangan Khaibar, Rasulullah ﷺ menetapkan dua larangan besar yang menjadi syariat abadi bagi umat Islam. Beliau melarang keras konsumsi daging keledai jinak (keledai peliharaan), serta mengharamkan setiap hewan yang bertaring dari jenis buas dan setiap burung yang memiliki cakar tajam. Suasana ketika larangan itu disampaikan begitu membekas dalam ingatan para sahabat. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik, saat itu kaum Muslimin sedang memasak daging keledai di kuali-kuali besar. Tiba-tiba seorang utusan datang bertubi-tubi menyampaikan kabar, hingga akhirnya Rasulullah ﷺ memerintahkan seorang penyeru untuk berseru di tengah kerumuman: “ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ يَنْهَاكُمْ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ فَإِنَّهَا رِجْسٌ ” Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah melarang kalian dari (memakan) daging keledai jinak, karena ia adalah kotoran (najis/keji)...