Kekhalifahan Al-Muthi' Lillah Al-Fadhl bin Al-Muqtadir (334 – 363 H)
Bab Pertama: Biografi Singkat dan Kekhalifahannya
Biografi Singkat
Silsilahnya
Al-Fadhl bin Al-Muqtadir Ja'far bin Al-Mu'tadhid Ahmad bin
Al-Muwaffaq Al-Abbasi.
Ia lahir pada enam hari tersisa di bulan Muharram tahun 301
H. Ibunya adalah seorang umm walad (budak wanita yang
melahirkan anak majikannya) bernama Musyghalah. Ia menyampaikan hadis dari Abu
Al-Qasim Al-Baghawi, dan orang yang meriwayatkan darinya adalah Abu Al-Fadhl
At-Tamimi.
Ia mengundurkan diri (turun tahta) secara sukarela tanpa
paksaan pada bulan Dzulqa'dah tahun 363 H, dan menyerahkan kepemimpinan kepada
putranya, Ath-Tha'i Lillah Abdul Karim. Imam As-Suyuthi berkata dalam Tarikh
Al-Khulafa': "Pernyataan pengunduran dirinya disahkan di hadapan Hakim
Ibnu Umm Syaiban. Setelah turun tahta, ia dipanggil dengan sebutan Asy-Syaikh
Al-Fadhil."
Wafatnya
Al-Muthi' pergi ke Wasith setelah turun tahta bersama
putranya, Ath-Tha'i. Ia wafat pada bulan Muharram tahun 364 H di Dair Al-Aqul,
Wasith. Jenazahnya dibawa ke Baghdad dan dimakamkan di pemakaman Syaghab (ibu
dari Al-Muqtadir Billah) di Rusyafah.
Kekhalifahannya
Pembaiatannya
Pada tahun 334 H, Mu'izzuddawlah Al-Buwaihi tiba di Baghdad.
Ia menangkap Khalifah Al-Mustakfi, mencungkil kedua matanya, dan mencopotnya
dari jabatan khalifah.
Kemudian ia memanggil Abu Al-Qasim Al-Fadhl bin Al-Muqtadir
Billah yang saat itu sedang bersembunyi. Dikatakan bahwa ia sebelumnya pernah
bertemu secara sembunyi-sembunyi dengan Mu'izzuddawlah dan menghasutnya untuk
menjatuhkan Al-Mustakfi hingga terjadilah apa yang terjadi. Lalu ia dibaiat
sebagai khalifah dengan gelar Al-Muthi' Lillah (Orang yang
taat kepada Allah). Para pangeran, tokoh-tokoh penting, Mu'izzuddawlah, dan
masyarakat umum ikut membaiatnya.
Di masa Mu'izzuddawlah Al-Buwaihi, Khalifah tidak memiliki
kekuasaan sama sekali; tidak bisa memerintah, melarang, ataupun mengangkat
wazir (perdana menteri). Khalifah hanya memiliki seorang juru tulis
(sekretaris) untuk mengurus tanah garapannya saja. Seluruh urusan dan kebijakan
kerajaan sepenuhnya dipegang oleh Mu'izzuddawlah. Hal ini membuat kedudukan
khalifah menjadi sangat lemah. Sebab, Bani Buwaihi dan orang-orang Dailam yang
bersamanya adalah penganut Syiah yang fanatik. Mereka beranggapan bahwa Bani
Abbas telah merampas kekuasaan dari keturunan Ali (Alawiyyin).
Bahkan Mu'izzuddawlah sempat bertekad memindahkan
kekhalifahan dari Bani Abbas kepada keturunan Ali. Ia meminta pendapat para
pengikutnya, dan semuanya mendukung rencana tersebut, kecuali seorang
pengikutnya yang berpikiran sangat bijak. Orang itu berkata kepadanya:
"Menurutku, rencana ini tidak bagus untukmu." Mu'izzuddawlah
bertanya: "Mengapa begitu?" Orang itu menjawab: "Sebab, khalifah
yang ada saat ini dianggap olehmu dan para pengikutmu sebagai khalifah yang
tidak sah kepemimpinannya. Jadi, kapan pun kamu memerintahkan untuk
membunuhnya, pengikutmu akan membunuhnya. Namun, jika kamu mengangkat seseorang
dari keturunan Ali, kamu dan pengikutmu yakin akan keabsahan kepemimpinannya.
Jika kelak ia memerintahkan untuk membunuhmu, para pengikutmu pasti akan
membunuhmu." Ketika Mu'izzuddawlah memahami hal itu, ia membatalkan niat
awalnya demi kepentingan duniawi, bukan karena Allah Azza wa Jalla.
Komentar dari Adz-Dzahabi:
Adz-Dzahabi berkata: "Pada masa ini, paham Rafidhah
(Syiah Ekstrem) muncul dan menunjukkan keberadaannya secara terbuka, serta
menonjol di Mesir, Syam, Hijaz, dan wilayah Barat di bawah Dinasti Ubaidiyyah
(Fatimiyah). Begitu pula di Irak, Jazirah, dan wilayah Ajam (Persia) di bawah
Dinasti Bani Buwaihi. Khalifah Al-Muthi' sangat lemah kedudukan dan posisinya
di hadapan Bani Buwaihi. Kemudian fisiknya semakin melemah, ia terserang lumpuh
dan bisu, sehingga mereka mencopotnya dari jabatan dan mengangkat putranya,
Ath-Tha'i Lillah. Sang khalifah baru ini hanya memiliki hak atas pembuatan mata
uang, penyebutan nama dalam khotbah, serta sedikit sekali kewenangan urusan
negara.
Kekuasaan Mu'izzuddawlah Al-Buwaihi ini sangat besar dan
kuat. Demikian pula dinasti penguasa Andalusia, Al-Mustanshir Billah
Al-Marwani, kekuasaannya sangat kokoh dan mandiri sebagaimana ayahnya,
An-Nashir Lidinillah, yang memerintah selama lima puluh tahun.
Pada saat itu, adzan di Syam dan Mesir dikumandangkan dengan
lafaz:
حَيَّ
عَلَى خَيْرِ العَمَلِ
(Mari melakukan amal terbaik)
Maka sungguh, segala urusan adalah milik Allah."
Bab Kedua: Peristiwa-Peristiwa pada Masanya dan
Kepemimpinan Ibadah Haji
Peristiwa-Peristiwa pada Masanya
Konflik antara Ibnu Hamdan dan Mu'izzuddawlah
Pecah perang antara Nashiruddawlah bin Hamdan dan
Mu'izzuddawlah bin Buwaihi. Nashiruddawlah memanfaatkan kesempatan ketika
Mu'izzuddawlah dan Khalifah Al-Muthi' keluar menuju Ukbara. Ia berhasil
memasuki Baghdad pada tahun 334 H, menguasai wilayah bagian timur lalu bagian
barat, sehingga posisi Mu'izzuddawlah dan pasukan Dailam yang bersamanya
melemah.
Namun kemudian Mu'izzuddawlah menyusun tipu daya dan
berhasil mengalahkannya. Pasukan Mu'izzuddawlah menang lalu merampas harta
benda di Baghdad, termasuk harta milik para pedagang dan warga lainnya. Nilai
harta yang diambil oleh pasukan Mu'izzuddawlah dari masyarakat diperkirakan
mencapai 10.000.000 dinar.
Kedudukan Khalifah Al-Muthi' Lillah akhirnya stabil kembali
di Istana Kekhalifahan, dan Mu'izzuddawlah bin Buwaihi berdamai dengan
Nashiruddawlah bin Hamdan mengenai hal tersebut pada tahun 335 H.
Pada bulan Muharram tahun 347 H, Mu'izzuddawlah bergerak
menuju Mosul dan merebutnya dari tangan Nashiruddawlah. Nashiruddawlah
melarikan diri ke Nashibin, lalu ke Mayyafariqin. Mu'izzuddawlah terus
mengejarnya hingga Nashiruddawlah menyusul saudaranya, Saifuddawlah, di Aleppo
(Halab). Saifuddawlah kemudian mengirim utusan kepada Mu'izzuddawlah untuk
mengusulkan perdamaian antara Mu'izzuddawlah dan saudaranya, Nashiruddawlah.
Perdamaian pun disepakati dengan syarat pembayaran upeti tahunan sebesar 2.900.000
dirham. Setelah kesepakatan damai tercapai, Mu'izzuddawlah kembali ke Baghdad.
Pemborosan Harta untuk Hiburan yang Sia-Sia
Mu'izzuddawlah bin Buwaihi sangat menggemari para pegulat,
petinju, dan pelaku hiburan serupa yang tidak mendatangkan manfaat kecuali bagi
orang yang kurang akal dan rusak kehormatan dirinya.
Gendang-gendang dibunyikan di hadapannya, para pria saling
bergulat, dan drum-drum (kusat) ditabuh di sekeliling benteng tempat ia
berada. Ini merupakan kebodohan yang sangat parah serta ketidakwarasan akal
darinya dan dari orang-orang yang menyetujuinya.
Kemudian, ketika Mu'izzuddawlah membutuhkan dana untuk
membayar gaji para prajuritnya, ia membagikan tanah-tanah (iqtha')
kepada mereka sebagai pengganti gaji. Hal ini menyebabkan kehancuran
daerah-daerah tersebut dan terbengkalainya pembangunan, kecuali pada
tanah-tanah yang dikuasai oleh orang-orang berkedudukan tinggi.
Terjadinya Kelaparan dan Wabah Penyakit
Pada tahun 334 H, terjadi kelaparan yang sangat parah di
Baghdad hingga masyarakat memakan bangkai, anjing, dan kucing. Bahkan ada
sebagian orang yang menculik anak-anak, lalu memanggang dan memakannya. Angka
kematian meningkat drastis sampai-sampai tidak ada lagi yang menguburkan
jenazah, melainkan dibiarkan tergeletak di jalanan hingga banyak yang dimakan
anjing. Rumah-rumah dan properti dijual hanya demi menukarnya dengan sepotong
roti. Banyak orang mengungsi ke Basra, namun sebagian dari mereka meninggal di
perjalanan, dan yang berhasil sampai pun meninggal tidak lama kemudian.
Wafatnya Al-Ikhsyid dan Kepemimpinan Kafur
Pada tahun 334 H, Al-Ikhsyid Muhammad bin Tughj, penguasa
wilayah Mesir dan Syam, wafat di Damaskus pada usia enam puluh sekian tahun.
Kekuasaan diteruskan oleh putranya, Abu Al-Qasim Anujur,
yang masih kecil. Kafur Al-Ikhsyidi diangkat sebagai pengasuh dan penanggung
jawabnya. Kafur mengatur seluruh urusan kerajaan dan menguasai seluruh
kebijakan.
Ketika Kafur Al-Ikhsyidi kembali dari Damaskus ke Mesir,
Saifuddawlah bin Hamdan berambisi menguasai Damaskus. Ia berhasil merebutnya
dari anak buah Al-Ikhsyid dan sangat gembira atas kemenangan itu. Penduduk
Damaskus kemudian bersurat kepada Kafur Al-Ikhsyidi untuk meminta bantuan.
Kafur segera datang membawa pasukan yang sangat besar, lalu mengusir
Saifuddawlah dari Damaskus dan mengusirnya pula dari Aleppo serta merebut
kembali kota itu.
Kemudian Kafur kembali dan menunjuk Badr Al-Ikhsyidi (yang
dikenal dengan nama Badr) sebagai penguasa Damaskus. Setelah Kafur kembali ke
negeri Mesir, Saifuddawlah kembali lagi ke Aleppo dan merebutnya kembali
seperti sedia kala.
Meluasnya Kekuasaan Dinasti Buwaihi
Pada tahun 335 H, Ruknuddawlah bin Buwaihi menguasai Rayy
dan merebutnya dari tangan pasukan Khurasan. Dengan demikian, wilayah kekuasaan
Dinasti Buwaihi semakin luas; mereka menguasai wilayah Rayy, Al-Jabal, Isfahan,
Fars, Ahwaz, dan Irak, serta menerima pajak jaminan dari Mosul, Diyar Mudhar,
dan Diyar Rabi'ah di wilayah Jazirah.
Pada tahun 336 H, Ruknuddawlah Al-Buwaihi menguasai wilayah
Thabaristan dan Jurjan, serta merebutnya dari tangan Wusymaghir (saudara
Mardawij, raja Dailam). Wusymaghir melarikan diri ke Khurasan untuk meminta
bantuan kepada penguasanya.
Pada tahun 337 H, Mu'izzuddawlah berangkat dari Baghdad
menuju Mosul. Nashiruddawlah bin Hamdan melarikan diri darinya menuju Nashibin.
Mu'izzuddawlah bin Buwaihi pun berhasil menguasai Mosul pada bulan Ramadan
tahun tersebut. Ia bertindak sewenang-wenang kepada penduduknya dan merampas
harta mereka, sehingga banyak orang mendoakan keburukan baginya. Mu'izzuddawlah
berniat merebut seluruh wilayah dari tangan Nashiruddawlah bin Hamdan, namun ia
menerima kabar dari saudaranya, Ruknuddawlah, yang meminta bantuan untuk
menghadapi pasukan Khurasan. Maka Mu'izzuddawlah terpaksa berdamai dengan
Nashiruddawlah dengan syarat Nashiruddawlah membayar upeti tahunan sebesar
8.000.000 dirham dari wilayah Jazirah dan Syam yang dikuasainya, serta
menyebutkan nama Mu'izzuddawlah dan kedua saudaranya ('Imaduddawlah dan
Ruknuddawlah) dalam khotbah di atas seluruh mimbar wilayahnya. Nashiruddawlah
menyetujui hal tersebut.
Mu'izzuddawlah kembali ke Baghdad lalu mengirimkan pasukan
besar kepada saudaranya, serta mengambilkan surat keputusan (ahad) dari
Khalifah untuk pengangkatan saudaranya sebagai penguasa Khurasan.
Merebut Basra dari Al-Baridi
Pada tahun 336 H, Mu'izzuddawlah bersama Khalifah Al-Muthi'
Lillah berangkat dari Baghdad menuju Basra. Mereka berhasil merebut kembali
kota tersebut dari tangan Abu Al-Qasim bin Al-Baridi. Abu Al-Qasim beserta
sebagian besar pengikutnya melarikan diri.
Setelah itu, Mu'izzuddawlah mengirim utusan kepada kaum
Qaramithah untuk mengancam dan menggertak mereka bahwa ia akan merebut wilayah
mereka. Kemudian Mu'izzuddawlah pergi menemui saudaranya, 'Imaduddawlah, di
Ahwaz. Setelah itu ia kembali ke Baghdad, di mana Khalifah telah sampai lebih
dulu. Keadaan pun menjadi kondusif dan stabil.
Pertempuran Melawan Imran bin Syahin
Pada tahun 338 H, muncul seorang pria bernama Imran bin
Syahin. Ia melarikan diri dari hukuman penguasa menuju daerah rawa-rawa
(Al-Batha'ih). Untuk bertahan hidup, ia mengandalkan hasil buruan ikan dan
burung. Kemudian banyak nelayan dan perampok jalanan yang bergabung dengannya,
sehingga kekuatannya semakin besar. Abu Al-Qasim bin Al-Baridi lalu
memanfaatkannya untuk menarik pajak di sebagian wilayah tersebut.
Mu'izzuddawlah bin Buwaihi mengirimkan pasukan di bawah pimpinan wazirnya, Abu
Ja'far Ash-Shaimari. Namun wazir tersebut berhasil dikalahkan. Tak lama
kemudian, timbul urusan besar yang menyita perhatian wazir dari peperangan
melawan Imran bin Syahin, yaitu wafatnya 'Imaduddawlah bin Buwaihi. Wazir
tersebut diperintahkan oleh Mu'izzuddawlah untuk berangkat ke Shiraz, sehingga
posisi Imran bin Syahin kembali kuat setelah sebelumnya sempat melemah.
Pada tahun 339 H, Wazir Abu Ja'far Ash-Shaimari wafat.
Sebagai gantinya, Mu'izzuddawlah mengangkat Abu Muhammad Al-Hasan bin Muhammad
Al-Muhallabi sebagai wazir pada bulan Jumadal Ula. Kedudukan Imran bin Syahin
si nelayan tersebut semakin kuat dan situasinya kian membesar. Mu'izzuddawlah
berkali-kali mengirimkan pasukan untuk melawannya, namun pasukan-pasukan itu
selalu dapat dikalahkan. Akhirnya Mu'izzuddawlah memilih untuk berdamai
dengannya dan menunjuknya sebagai pengelola di sebagian wilayah rawa-rawa
tersebut.
Pada tahun 355 H, Mu'izzuddawlah keluar dari Baghdad menuju
Wasith untuk memerangi Imran bin Syahin karena perbuatannya semakin
mengkhawatirkan dan namanya semakin tersohor di wilayah tersebut. Namun,
penyakit Mu'izzuddawlah semakin parah, sehingga ia menyerahkan pimpinan perang
kepada wakilnya dan ia sendiri kembali ke Baghdad.
Wafatnya 'Imaduddawlah Penguasa Shiraz
Ia adalah Abu Al-Hasan Ali bin Buwaihi, putra tertua dari
keturunan Buwaihi, dan orang pertama dari mereka yang menjadi raja. Ia adalah
seorang yang berakal bijak, tegas, berakhlak terpuji, dan berjiwa pemimpin.
Kemunculan pertamanya dimulai pada tahun 322 H. Pada tahun 338 H, ia terserang
berbagai penyakit dan rasa sakit yang terus-menerus hingga merasa ajalnya sudah
dekat. Ia tidak memiliki anak laki-laki, maka ia bersurat kepada saudaranya,
Ruknuddawlah, untuk memanggil putranya yang bernama 'Adhududdawlah, agar
dijadikan sebagai putra mahkota (penerus kekuasaan) setelahnya.
Ketika keponakannya itu tiba, 'Imaduddawlah sangat gembira.
Ia sendiri beserta seluruh pasukannya keluar untuk menyambutnya. Saat memasuki
istana kerajaan, 'Imaduddawlah mendudukkannya di atas tahta dan berdiri di
hadapannya seperti salah seorang pangeran biasa, dengan maksud untuk
meninggikan kedudukannya di mata para pangeran, wazir, dan pembantunya.
Kemudian ia mengambil ikrar pembaiatan untuk keponakannya itu atas seluruh
wilayah, harta, urusan kerajaan, dan prajurit yang dikuasainya. Ketika melihat
ada sebagian petinggi pangeran yang tidak menyukai hal tersebut, ia langsung
menangkap mereka, membunuh siapa yang dikehendaki, dan memenjarakan yang
lainnya hingga seluruh urusan menjadi stabil bagi 'Adhududdawlah.
'Imaduddawlah wafat di Shiraz pada tahun 338 H dalam usia 57
tahun, dengan masa pemerintahan selama 16 tahun. Ia termasuk raja terbaik di
zamannya dan salah satu yang paling unggul di antara sesamanya. Pada
hakikatnya, dialah Amirul Umara' (pemimpin para pangeran), dan
dengan gelar itulah para khalifah bersurat kepadanya. Namun saudaranya,
Mu'izzuddawlah, bertindak sebagai wakilnya di Baghdad, Irak, dan wilayah Sawad.
Upaya Penguasa Oman Merebut Basra
Pada tahun 340 H, penguasa Oman bergerak menuju Basra
menggunakan banyak kapal untuk merebutnya. Abu Ya'qub Al-Hajari datang
membantunya. Namun Wazir Abu Muhammad Al-Muhallabi berhasil menghadang dan
menggagalkan serangan mereka. Sang Wazir menawan sekelompok pengikutnya dan
menyita banyak kapalnya, lalu membawanya berlayar menyusuri sungai Tigris
hingga masuk ke Baghdad dengan kemegahan yang luar biasa. Walhamdulillah.
Hukuman bagi Wazir Al-Muhallabi
Pada tahun 341 H, Mu'izzuddawlah murka kepada wazirnya,
Al-Muhallabi. Ia memukulnya sebanyak 150 kali sabetan cambuk. Meskipun
demikian, ia tidak mencopotnya dari jabatan wazir, melainkan hanya mengenakan
tahanan rumah padanya.
Perselisihan di Atas Mimbar Haram
Pada tahun 341 H, jamaah dari Mesir dan Irak berselisih di
Mekkah. Awalnya khotbah disampaikan atas nama penguasa Mesir, namun jamaah Irak
berhasil mendominasi sehingga khotbah dialihkan atas nama Ruknuddawlah bin
Buwaihi.
Pada tahun 342 H, para jamaah haji kembali berselisih di
Mekkah. Pecah pertempuran antara pengikut Ibnu Tughj (Mesir) dan pengikut
Mu'izzuddawlah (Irak). Jamaah Irak berhasil mengalahkan mereka dan menyampaikan
khotbah atas nama Mu'izzuddawlah. Setelah pelaksanaan ibadah haji selesai,
mereka kembali berselisih, dan jamaah Irak kembali memenangkan perselisihan
tersebut.
Wafatnya Nuh bin Nasr
Pada tahun 343 H, wafatlah pangeran yang terpuji, Nuh bin
Nasr As-Samani, penguasa Khurasan dan Ma Wara'an-Nahr (Transoxiana).
Kepemimpinan setelahnya dilanjutkan oleh putranya, Abdul Malik.
Putra Mahkota Kesultanan
Pada bulan Muharram tahun 344 H, Mu'izzuddawlah menetapkan
putranya, Abu Mansyur Bakhtiyar, sebagai penerus kekuasaannya berdasarkan
keputusan para pangeran.
Pemberontakan Ruzbahan
Pada tahun 345 H, Ruzbahan memberontak melawan
Mu'izzuddawlah dan melarikan diri ke Ahwaz. Sebagian besar orang yang tadinya
bersama Al-Muhallabi (yang sedang memeranginya) justru bergabung dengannya.
Ketika kabar itu sampai kepada Mu'izzuddawlah, ia tidak mempercayainya, sebab
ia telah berbuat sangat baik kepada Ruzbahan dan mengangkat derajatnya dari
kehinaan serta ketidakterkenalan.
Mu'izzuddawlah kemudian memimpin pasukan untuk memeranginya.
Khalifah Al-Muthi' Lillah ikut serta bersamanya karena takut kepada
Nashiruddawlah bin Hamdan. Sebab, Khalifah mendapat kabar bahwa Nashiruddawlah
telah menyiapkan pasukan di bawah pimpinan putranya, Abu Al-Murja Jabir, menuju
Baghdad untuk merebutnya ketika mendengar Mu'izzuddawlah telah keluar dari
kota. Maka Mu'izzuddawlah mengutus pengawalnya, Subuktikin, ke Baghdad untuk
menjaganya.
Mu'izzuddawlah bergerak menuju Ruzbahan, lalu terjadilah
pertempuran yang dahsyat. Mu'izzuddawlah berhasil mengalahkannya,
mencerai-beraikan pasukannya, dan membawanya sebagai tawanan ke Baghdad dalam
pengawalan yang ketat lalu memenjarakannya. Tak lama kemudian, Mu'izzuddawlah
mengeluarkannya pada malam hari dan membenamkannya (ditenggelamkan hingga
tewas), karena orang-orang Dailam berniat mengeluarkannya dari penjara secara
paksa. Dengan demikian, riwayat Ruzbahan dan saudara-saudaranya berakhir, padahal
sebelumnya pengaruhnya telah berkobar seperti api. Setelah kejadian itu, bangsa
Turki mendapat kedudukan tinggi di sisi Mu'izzuddawlah, sedangkan bangsa Dailam
menjadi jatuh kedudukannya di matanya karena terbukti melakukan pengkhianatan
dalam urusan Ruzbahan dan saudara-saudaranya.
Islamnya Sekelompok Orang Turki
Pada tahun 349 H, sekitar 200.000 kemah (kherkah /
kemah kulit) orang-orang Turki masuk Islam. Mereka dinamakan Turk Iman (Orang
Turki yang beriman), kemudian pelafalannya dipermudah menjadi Turkman (Turkmen).
Pada bulan Safar tahun 435 H, sekitar 10.000 kemah orang
Turki yang biasa menyerang negeri-negeri Muslim masuk Islam. Pada hari
Iduladha, mereka berkurban sekitar 20.000 ekor domba. Mereka menyebar di
berbagai penjuru negeri. Tidak ada satu pun dari bangsa Khata dan Tatar yang
masuk Islam; mereka berada di sekitar wilayah Tiongkok.
Wafatnya Mu'izzuddawlah Al-Buwaihi
Pada bulan Muharram tahun 350 H, Mu'izzuddawlah bin Buwaihi
jatuh sakit akibat penyakit kencing batu (ihthibas al-baul), sehingga ia
merasa cemas. Ia mengumpulkan pengawalnya, Subuktikin, dan wazirnya,
Al-Muhallabi, lalu mendamaikan hubungan antara keduanya serta mengamanatkan
putranya, Bakhtiyar, kepada mereka berdua. Setelah itu, ia sembuh dari penyakit
tersebut.
Lalu ia bertekad pindah ke Ahwaz karena menganggap udara dan
air Baghdad tidak cocok baginya. Orang-orang menyarakannya untuk menetap di
sana dan membangun rumah di tempat yang udaranya paling bersih dan airnya
paling jernih. Maka ia membangun rumah dengan biaya 13.000.000 dirham. Untuk
biaya tersebut, ia terpaksa menyita harta sebagian pengikutnya. Ada yang
mengatakan ia menghabiskan 2.000.000 dinar untuk rumah ini. Namun, ia wafat
saat rumah tersebut sedang dibangun.
Dalam pembangunan rumah itu, banyak situs langka di Baghdad
yang dirusak. Di antaranya adalah Istana Al-Ma'syoq di Samarra yang
dihancurkan, dan pintu-pintu besi perkasa di Kota Al-Mansyur, Ar-Rusyafah,
serta istananya dicabut dan dipindahkan ke rumahnya ini. Kegembiraannya atas
rumah ini pun tidak sempurna.
Pada tanggal 13 Rabi'ul Awwal tahun 356 H, Mu'izzuddawlah
Abu Al-Hasan Ahmad bin Buwaihi Ad-Dailami wafat akibat penyakit
disentri/pencernaan ('illat adz-dzarab). Makanan tidak bisa bertahan di
perutnya, dan penyakit ginjalnya kambuh. Ketika merasa ajalnya sudah dekat, ia
menunjukkan pertobatan, kembali kepada Allah, mengembalikan banyak harta hasil
kezaliman, bersedekah dengan sebagian besar hartanya, memerdekakan banyak
budaknya, dan menyerahkan kepemimpinan kepada putranya, Bakhtiyar 'Izzuddawlah.
Ia pernah berkumpul dengan beberapa ulama, lalu berbincang
tentang Sunnah. Seseorang memberitahunya bahwa Ali menikah dengan putri Umar
bin Al-Khattab, yaitu Umm Kultsum. Mu'izzuddawlah berkata: "Demi Allah,
aku tidak pernah mendengar hal ini sebelumnya." Ia pun kembali menghormati
Sunnah dan pengikutnya. Ketika waktu salat tiba, ulama tersebut keluar menuju
tempat salat. Mu'izzuddawlah berkata kepadanya: "Apakah engkau tidak salat
bersama kami di sini?" Ulama itu menjawab: "Tidak."
Mu'izzuddawlah bertanya: "Mengapa?" Ulama itu menjawab: "Karena
rumahmu ini didirikan dari harta rampasan (ghasab)." Mu'izzuddawlah pun
mengagumi kejujuran ulama tersebut.
Mu'izzuddawlah adalah seorang penguasa yang santun,
dermawan, dan berakal. Salah satu tangannya pernah terpotong. Dialah orang
pertama yang menempatkan utusan berkuda cepat di antara para raja. Ia
mengirimkan berita-berita ke saudaranya, Ruknuddawlah, di Shiraz secara cepat.
Orang-orang Baghdad terpukau dengan kecepatan ini; utusan tersebut bisa
menempuh jarak 47 farsakh dalam sehari. Di Baghdad ada dua orang utusan pelari
yang sangat mahir, bernama Fadhl dan Mahrus. Orang-orang Sunni membela salah
satunya dan orang-orang Syiah membela yang lainnya, sehingga sering terjadi
perselisihan di antara mereka.
Ketika Mu'izzuddawlah wafat, ia dimakamkan di pemakaman
Quraisy dekat Bab At-Tibn. Putranya menduduki tahta dengan gelar 'Izzuddawlah.
Sebelum meninggal, Mu'izzuddawlah telah mengirim surat kepada para pimpinan
masyarakat dengan membawa hadiah-hadiah besar agar mereka bersatu mendukung
putranya sebelum ada pihak yang menentang membaiatnya. Ini menunjukkan
kecerdasan dan kehebatannya. Umur Mu'izzuddawlah adalah 53 tahun, dan masa
kekuasaannya berlangsung selama 21 tahun 11 bulan.
Pengangkatan Jabatan Hakim dengan Sistem Penjaminan/Sewa
Pada tahun 350 H, Hakim Agung Abu As-Sa'ib 'Utbah bin
Ubaidillah wafat dan harta kekayaannya disita. Setelahnya, posisi Hakim Agung
dipegang oleh Abu Abdillah Al-Hasan bin Abi Asy-Syuwarib. Ia menjamin akan
menyetor 200.000 dirham setiap tahun kepada Mu'izzuddawlah. Maka Mu'izzuddawlah
memberinya jubah kebesaran. Abu Abdillah pun berjalan diiringi tabuhan drum dan
trompet menuju rumahnya. Dialah orang pertama yang membeli/menjamin jabatan
Hakim Agung. Khalifah Al-Muthi' Lillah tidak merestui hal ini.
Khalifah tidak mau menghadiri acara pembaiatannya dan tidak
memperbolehkannya hadir dalam rombongan resmi. Setelah itu, Mu'izzuddawlah juga
menyewakan/menjaminkan posisi Kepolisian (Asy-Syurthah) dan posisi
Pengawas Pasar/Moral (Al-Hisbah).
Pada tahun 352 H, Ibnu Abi Asy-Syuwarib diberhentikan dari
jabatan hakim, catatan keputusannya dibatalkan, dan hukum-hukum yang
dihasilkannya selama menjabat dianggap tidak sah. Posisi hakim kemudian
diberikan kepada Abu Bisyr Umar bin Aktsam tanpa pembayaran gaji/jaminan.
Wafatnya Abdurrahman, Penguasa Andalusia
Pada tahun 350 H, An-Nashir Lidinillah Abu Al-Mutharrif
Abdurrahman Al-Amawi, penguasa Andalusia, wafat. Masa kekuasaannya berlangsung
selama 50 tahun 6 bulan. Ia wafat pada usia 73 tahun dan meninggalkan 11 orang
putra.
Ia memiliki paras putih, wajah yang tampan, bertubuh besar,
berpunggung panjang, dan berbetis pendek. Dialah orang pertama dari keturunan
Umayyah yang masuk ke Andalusia yang menggelari dirinya dengan Amirul
Mu'minin. Hal itu ia lakukan ketika kekhalifahan di Irak melemah dan
Dinasti Fatimiyah menguasai wilayah Maghrib. Ia memakai gelar Amirul
Mu'minin 23 tahun sebelum wafatnya.
Ketika ia wafat, putranya, Al-Hakam, menggantikannya dan
menggelari dirinya dengan Al-Mustanshir. Di antara anak-anak
An-Nashir Abdurrahman, Al-Hakam adalah seorang pengikut mazhab Syafi'i yang
taat beribadah dan penyair.
Tidak ada khalifah Bani Umayyah yang memimpin lebih lama
daripada An-Nashir dan putranya, Al-Hakam Al-Mustanshir, kecuali Al-Hakim
Al-Fathimi penguasa Mesir yang memimpin selama 60 tahun.
Wafatnya Al-Hakam Al-Amawi Al-Andalusi
Pada tahun 366 H, Al-Mustanshir Billah An-Nashir Lidinillah
Abdurrahman Al-Amawi wafat. Ia adalah salah satu raja dan ulama terbaik, sangat
memahami fikih, perbedaan pendapat ulama, dan sejarah. Ia sangat mencintai dan
berbuat baik kepada para ulama. Usianya saat wafat adalah 63 tahun 7 bulan, dan
masa kekuasaannya berlangsung selama 15 tahun 5 bulan.
Setelahnya, putranya yang bernama Hisyam naik tahta pada
usia 12 tahun dengan gelar Al-Mu'ayyid Billah. Terjadi perselisihan
di masanya dan kondisi rakyat menjadi kacau. Ia sempat dipenjara beberapa lama,
lalu dikeluarkan dan dikembalikan ke kursi kekhalifahan.
Urusan pemerintahan kemudian dipegang oleh perdananya (Hajib),
yaitu Al-Mansyur Abu Amir Muhammad bin Abi Amir Al-Ma'afiri. Anak-anaknya,
Al-Muzaffar dan An-Nashir, mengurus rakyat dengan sangat baik, menegakkan
keadilan, dan memerangi musuh-musuh. Kondisi stabil seperti ini berlangsung
sekitar 26 tahun. Ibnu Al-Atsir menyebutkan kisah mereka secara rinci dan
panjang lebar.
Pada tahun 403 H, kekuasaan Bani Umayyah kembali berdiri di
Andalusia. Pemerintahan dipegang oleh Sulaiman bin Al-Hakam bin Sulaiman bin
Abdurrahman An-Nashir Al-Amawi dengan gelar Al-Musta'in Billah.
Rakyat di Cordoba membaiatnya.
Meluasnya Dinasti Idrisiyyah ke Andalusia
Pada tahun 407 H, kekuasaan Dinasti Alawiyyah meluas ke
Andalusia. Wilayah itu dipimpin oleh Ali bin Hammud bin Abi Al-'Aisy bin Maimun
bin Ahmad bin Ali bin Abdillah bin Umar bin Idris Al-'Alawi. Ia memasuki
Cordoba pada bulan Muharram tahun tersebut, lalu membunuh Sulaiman bin Al-Hakam
Al-Amawi dan juga ayahnya.
Ali bin Hammud adalah seorang pria tua yang saleh, dan
rakyat membaiatnya dengan gelar Al-Mutawakkil 'Alallah. Namun ia
kemudian dibunuh di kamar mandi pada tanggal 18 Dzulqa'dah tahun 408 H setelah
memerintah selama 2 tahun.
Setelah itu saudaranya, Al-Qasim bin Hammud, menggantikannya
dengan gelar Al-Ma'mun, dan memimpin selama 6 tahun. Kemudian
kepemimpinan dipegang oleh putra saudaranya, Yahya, lalu Idris saudara Yahya,
hingga kemudian kekuasaan kembali lagi kepada Bani Umayyah.
"Kemudian Andalusia terbagi-bagi di antara para
penguasa daerah dan pimpinan wilayah. Setiap orang menguasai wilayah kecil,
sehingga mereka menjadi seperti Muluk Ath-Thawa'if (raja-raja
kelompok). Hal ini merugikan umat Islam, sehingga musuh-musuh kafir berambisi
menguasai mereka karena Allah meninggalkan mereka. Kondisi ini terus berlanjut
hingga umat Islam bersatu di bawah pimpinan Amirul Muslimin Ali bin Yusuf bin
Tasyfin."
Pemberontakan Ibnu Ad-Da'i di Dailam
Pada tahun 353 H, di negeri Dailam muncul Abu Abdillah
Muhammad bin Al-Husain dari keturunan Al-Hasan bin Ali, yang dikenal dengan
sebutan Ibnu Ad-Da'i. Banyak orang berkumpul di sekitarnya. Ia mengajak
orang-orang mendukung dirinya dan menggelari dirinya dengan Al-Mahdi.
Asalnya dari Baghdad dan pengaruhnya menjadi sangat besar di wilayah tersebut.
Pada tahun 355 H, pengaruh Abu Ali bin Ad-Da'i semakin kuat
di Dailam. Ia menampilkan perilaku tekun beribadah, mengenakan pakaian wol (suf),
dan bersurat ke berbagai penjuru—bahkan ke Baghdad—mengajak orang-orang untuk
berjihad.
Upaya Kaum Qaramithah Merebut Thabariyyah
Pada tahun 353 H, kaum Qaramithah menuju kota Thabariyyah
untuk merebutnya dari tangan Al-Ikhsyid penguasa Mesir dan Syam. Mereka meminta
bantuan besi kepada Saifuddawlah untuk dibuat senjata. Saifuddawlah mencabut
pintu-pintu Ar-Raqqah—yang terbuat dari besi—hingga terkumpul 400 ukiyah, lalu
mengirimkannya kepada mereka sampai mereka berkata: "Kami sudah
cukup."
Kunjungan Mu'izzuddawlah ke Istana Kekhalifahan
Pada tahun 353 H, Mu'izzuddawlah meminta izin kepada
Khalifah Al-Muthi' Lillah untuk memasuki Istana Kekhalifahan guna berkeliling
melihat-lihat. Khalifah mengizinkannya. Mu'izzuddawlah masuk didampingi pelayan
dan pengawalnya. Ia mengelilingi istana dengan terburu-buru dan penuh rasa
takut. Kemudian ia keluar karena khawatir akan keselamatan dirinya dan takut
terbunuh di lorong-lorong istana. Sebagai rasa syukur atas keselamatannya, ia
bersedekah 10.000 dinar dan rasa cintanya kepada Khalifah Al-Muthi' Lillah
semakin bertambah sejak hari itu.
Di antara hal menakjubkan yang dilihatnya adalah sebuah
patung perunggu berbentuk wanita yang sangat cantik, di sekelilingnya terdapat
patung-patung kecil menyerupai para pelayan. Patung itu dibuat pada masa
Al-Muqtadir dan diletakkan di sana agar para budak wanita dan rombongan wanita
dapat melihatnya. Mu'izzuddawlah berniat memintanya dari Khalifah, namun
kemudian ia membatalkan niatnya.
Pemberontakan Penduduk Sijistan terhadap Penguasa Mereka
Pada tahun 354 H, penduduk Sijistan memberontak terhadap
penguasa mereka, Khalaf bin Ahmad. Hal itu terjadi ketika ia melaksanakan
ibadah haji pada tahun 353 H dan menunjuk Thahir bin Al-Husain sebagai
wakilnya. Namun Thahir berambisi menguasai kerajaan, lalu mempengaruhi penduduk
negeri tersebut. Ketika Khalaf kembali dari haji, Thahir tidak mau menyerahkan
kekuasaan dan memberontak kepadanya.
Khalaf pergi ke Bukhara menemui Pangeran Mansyur bin Nuh
As-Samani untuk meminta bantuan. Mansyur mengirimkan pasukan bersamanya.
Pasukan itu berhasil merebut negeri tersebut dari Thahir dan menyerahkannya
kembali kepada Khalaf bin Ahmad. Khalaf adalah seorang ulama yang mencintai
para ulama.
Setelah Thahir pergi, ia mengumpulkan pasukan besar lalu
mengepung Khalaf dan merebut negeri itu kembali. Khalaf kembali menemui
Pangeran Mansyur As-Samani, dan Mansyur kembali mengirimkan pasukan bersamanya
untuk merebut negeri itu kedua kalinya dan menyerahkannya kepada Khalaf.
Ketika posisi Khalaf sudah stabil dan kuat, ia berhenti
mengirimkan hadiah dan penghormatan kepada Pangeran Mansyur bin Nuh As-Samani
di Bukhara. Maka Mansyur mengirimkan pasukan besar untuk menyerangnya. Khalaf
membentengi diri di sebuah benteng bernama Benteng Ark. Pasukan mengepungnya
selama 9 tahun tanpa berhasil menembusnya karena kokohnya benteng tersebut,
paritnya yang dalam, dan lokasinya yang tinggi.
Bantuan Penduduk Khawarizm kepada Bangsa Khazar
Pada tahun 354 H, sekelompok bangsa Turki menyerang negeri
Khazar. Penduduk Khazar meminta bantuan kepada penduduk Khawarizm. Penduduk
Khawarizm berkata: "Jika kalian masuk Islam, kami akan menolong
kalian." Maka seluruh rakyat Khazar masuk Islam kecuali raja mereka.
Mereka pun bersama-sama memerangi bangsa Turki dan berhasil mengusir mereka.
Setelah itu, raja mereka pun masuk Islam. Walillahil hamdu wal minnah.
Penghapusan Pajak Warisan Hashriyyah
Pada bulan Jumadal Akhirah tahun 355 H, diumumkan
penghapusan warisan hashriyyah (penyitaan harta warisan orang
yang meninggal tanpa ahli waris utama oleh negara) dan harta tersebut harus
dikembalikan kepada kerabat pemilik harta (dzawil arham).
Pembangunan Rumah Sakit (Maristan)
Pada tahun 355 H, Mu'izzuddawlah bin Buwaihi mulai membangun
sebuah rumah sakit (maristan) dan menyediakan wakaf yang sangat besar
untuk pengoperasiannya.
Pembegalan Jalur Jamaah Haji
Pada tahun 355 H, suku Banu Sulaim Asy-Syababilah mencegat
dan memutus jalur jamaah haji dari penduduk Syam, Mesir, dan Maghrib. Mereka
merampas 20.000 ekor unta beserta muatannya. Harta dan barang bawaan yang
hilang tak terhitung jumlahnya. Ada seorang pria bernama Ibnu Al-Khawatimi,
Hakim Tharsus, yang kehilangan 120.000 dinar. Hal serupa dialami banyak orang.
Ketika unta-unta dirampas, para penderita dibiarkan di padang pasir tanpa
membawa apa pun. Banyak dari mereka yang gugur dan tewas. Inna lillahi
wa inna ilaihi raji'un.
Ambisi Penguasa Samani Menguasai Kerajaan Buwaihi
Ketika Mu'izzuddawlah wafat pada tahun 356 H, putranya,
'Izzuddawlah Bakhtiyar, naik tahta. Namun ia sibuk bersenang-senang,
bermain-main, dan mengurusi para wanita, sehingga pemerintahannya menjadi kacau
dan orang-orang berselisih dengannya. Pangeran Mansyur bin Nuh As-Samani,
penguasa Khurasan, berambisi menguasai kerajaan Bani Buwaihi. Ia mengirimkan
pasukan yang sangat besar di bawah pimpinan Al-Mujaik dan Wusymaghir.
Ketika Ruknuddawlah bin Buwaihi mengetahui hal itu, ia
bersurat kepada putranya, 'Adhududdawlah, dan putra saudaranya, 'Izzuddawlah,
untuk meminta bantuan. Mereka berdua mengirimkan pasukan besar kepada
Ruknuddawlah, lalu Ruknuddawlah memimpin pasukan tersebut.
Wusymaghir sempat bersurat kepada Ruknuddawlah dengan nada
mengancam dan menggertak: "Jika aku berhasil menangkapmu, aku akan
melakukan ini dan itu padamu." Ruknuddawlah membalas suratnya: "Jika
aku berhasil menangkapmu, aku akan berbuat baik padamu dan memaafkanmu."
Maka akhir yang baik berpihak pada kesabaran ini, dan Allah menjauhkan
kejahatannya.
Suatu hari, Wusymaghir menunggangi kuda yang liar. Tiba-tiba
seekor babi hutan keluar menyerang kuda tersebut. Kuda itu terkejut dan
melempar Wusymaghir hingga jatuh ke tanah. Darah keluar dari kedua telinganya
dan ia tewas seketika itu juga. Pasukannya pun mencerai-berai.
Terbunuhnya Penyair Abu Firas Al-Hamdani
Pada tahun 357 H, Abu Al-Ma'ali Syarif bin Saifuddawlah
membunuh paman dari jalur ibunya yang juga sepupu ayahnya, yaitu Abu Firas bin
Sa'id bin Hamdan sang penyair terkenal, di sebuah desa bernama Shadr. Abu Firas
tewas dalam pertempuran tersebut.
Ibnu Al-Atsir berkata: "Sungguh benar orang yang
mengatakan: Sesungguhnya kekuasaan itu mandul (tidak mengenal rasa
kekeluargaan). "
Kaum Qaramithah Menguasai Damaskus
Pada bulan Dzulqa'dah tahun 360 H, kaum Qaramithah menguasai
Damaskus dan membunuh wakilnya, Ja'far bin Falah, yang ditunjuk oleh Al-Mu'izz
Al-Fathimi. Pemimpin Qaramithah saat itu adalah Al-Husain bin Ahmad bin Bahram.
'Izzuddawlah telah membantunya dari Baghdad dengan pasukan dan senjata yang
banyak.
Kemudian kaum Qaramithah bergerak menuju Ar-Ramlah dan
menguasainya. Orang-orang Maghrib (Fatimiyah) yang berada di sana melarikan
diri ke Yaffa dan bertahan di sana. Kaum Qaramithah lalu mengepung mereka.
Setelah itu, kaum Qaramithah bergerak menuju Mesir bersama
sejumlah besar suku Arab, sisa-sisa pengikut Ikhsyidiyyah, dan Kafuriyyah.
Mereka tiba di 'Ain Syams lalu bertempur sengit melawan pasukan Jauhar
(panglima Fatimiyah). Kemenangan berada di pihak Qaramithah, sedangkan pasukan
Maghrib terkepung hebat dan mengalami banyak kesulitan.
Kekalahan Sikap Sultan dalam Membantu Para Mujahidin
Ketika pasukan Romawi menyerang wilayah Jazirah pada tahun
361 H, wakil penguasa di sana (Abu Taghlib) tidak memiliki kekuatan untuk
bertahan. Penduduk Jazirah pergi ke Baghdad meminta bantuan dan pertolongan.
Rakyat Baghdad merasa iba kepada mereka dan berniat membawa mereka menemui
Khalifah Al-Muthi' Lillah, namun hal itu tidak memungkinkan.
Sementara itu, Sultan Bakhtiyar bin Mu'izzuddawlah sibuk
berburu, sedangkan utusan-utusan resmi diabaikan. Pengawal bernama Subuktikin
justru mengusir masyarakat. Akibatnya, banyak warga umum yang berkumpul, lalu
bersurat kepada Abu Taghlib agar menyiapkan perbekalan dan tempat tinggal bagi
mereka. Masyarakat pun menunjukkan kegembiraan dan kebahagiaan atas rencana
tersebut.
Namun ketika masyarakat siap berangkat untuk berperang,
terjadi kerusuhan hebat di Baghdad antara kelompok Rafidhah (Syiah) dan Sunni.
Rumah-rumah pengikut Sunni di Al-Karkh dibakar. Kelompok pencuri/perusuh (Al-'Ayyarun)
berkeliaran di Baghdad merampas harta benda masyarakat.
Sultan Bakhtiyar mengutus orang kepada Khalifah meminta dana
untuk digunakannya dalam peperangan ini. Khalifah membalas utusan itu:
"Jika pajak (kharaj) dikumpulkan untukku, tentu aku akan
menyerahkan sebagian darinya padamu. Namun aku tidak memiliki apa-apa untuk
diberikan kepadamu."
Utusan itu bolak-balik di antara keduanya, dan Bakhtiyar
bersikap kasar serta mengancam Khalifah. Akhirnya Khalifah terpaksa menjual
beberapa pakaian, barang-barang perabotnya, serta membongkar sebagian atap
rumahnya. Dari penjualan itu terkumpul 400.000 dirham. Namun Bakhtiyar justru
menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya dan membatalkan
pemberangkatan pasukan.
Masyarakat sangat marah kepada Khalifah dan mengecam
perbuatan Ibnu Buwaihi yang mengambil uang dari Khalifah lalu meninggalkan
jihad di jalan Allah. Semoga Allah tidak memberikan balasan kebaikan
kepada mereka atas nama umat Islam, tidak pula atas nama pemimpin mereka.
Pada tahun 362 H, berkumpullah para ulama fikih: Abu Bakr
Ar-Razi Al-Hanafi, Abu Al-Hasan Ali bin Isa Ar-Rummani, dan Ibnu Ad-Daqqaq
Al-Hanbali, di hadapan Sultan Bakhtiyar bin Mu'izzuddawlah. Mereka mendorongnya
untuk memerangi pasukan Romawi. Maka Bakhtiyar mengirimkan pasukan untuk
memerangi mereka. Allah memenangkan pasukan Muslim; mereka berhasil membunuh
banyak musuh dan membawa kepala-kepala pasukan Romawi ke Baghdad, sehingga
ketakutan masyarakat mereda. Walillahil hamdu wal minnah.
Kerusuhan antara Bangsa Dailam dan Bangsa Turki
Pada tahun 363 H, terjadi kerusuhan di Basra antara bangsa
Dailam dan bangsa Turki. Bangsa Dailam mendominasi bangsa Turki karena dukungan
penguasa pada mereka. Mereka membunuh banyak orang Turki, memenjarakan para
pimpinannya, dan merampas harta mereka.
Sultan 'Izzuddawlah Bakhtiyar bersurat secara rahasia kepada
keluarganya di Baghdad: "Aku akan menulis surat kepada kalian bahwa aku
tewas. Jika surat itu sampai, tunjukkanlah ratapan dan jeritan, dudukkanlah
rakyat untuk berduka, dan ketika pengawal Subuktikin datang melayat, tangkaplah
dia beserta para pimpinan prajurit Turki."
Ketika utusan membawa surat itu ke Baghdad, mereka
berpura-pura meratap dan menjerit. Subuktikin memahami bahwa ini adalah tipu
daya yang direncanakan terhadap mereka. Permusuhan antara dirinya dan
'Izzuddawlah semakin nyata. Subuktikin pun langsung menunggangi kudanya bersama
prajurit Turki lainnya.
Maka mereka mengepung rumah 'Izzuddawlah di Baghdad selama
dua hari, lalu memasuki dan merampas isinya. Mereka menahan orang-orang Dailam
yang ada di sana di Sungai Tigris menuju Wasith.
Sebelumnya, 'Izzuddawlah telah berniat menjatuhkan Khalifah,
namun Khalifah memohon perlindungan darinya. Maka 'Izzuddawlah memaafkannya dan
membiarkannya tinggal di rumahnya.
Kekuatan Subuktikin dan bangsa Turki di Baghdad semakin
kuat. Mereka merampas rumah-rumah bangsa Dailam. Subuktikin mencopot para
pimpinan umum, karena mereka sebelumnya berpihak pada Dailam. Pengaruh Ahlus
Sunnah semakin kuat mengalahkan Syiah. Wilayah Al-Karkh dibakar untuk kedua
kalinya. Kelompok Sunni menjadi dominan di bawah pimpinan prajurit Turki.
Kemudian Khalifah Al-Muthi' Lillah dicopot dari jabatannya
oleh prajurit Turki, dan putranya, Ath-Tha'i Lillah, diangkat sebagai khalifah
baru.
Peperangan Melawan Romawi (Bizantium)
- Pada
tahun 335 H, terjadi pertukaran tawanan (al-fida') antara pasukan
Romawi dan umat Islam di bawah pimpinan Nashir Ath-Thumuli, pangeran
wilayah perbatasan (tsughur) dari pihak Saifuddawlah bin Hamdan.
Jumlah tawanan Muslim yang dibebaskan sekitar 2.500 orang. Walillahil
hamdu wal minnah.
- Pada
tahun 337 H, Saifuddawlah bin Hamdan penguasa Aleppo memasuki wilayah
Romawi. Pasukan Romawi yang sangat besar menghadangnya dan pecahlah
pertempuran hebat. Saifuddawlah terdesak kalah. Pasukan Romawi berhasil
menyerang kota Mar'asy dan melakukan pembantaian hebat terhadap penduduk
Tharsus. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.
- Pada
tahun 339 H, Saifuddawlah bin Hamdan kembali memasuki wilayah Romawi
membawa sekitar 30.000 pasukan. Ia berhasil menembus jauh wilayah musuh,
menaklukkan benteng-benteng, membunuh banyak prajurit musuh, dan membawa
harta rampasan perang yang sangat banyak. Namun ketika hendak kembali,
pasukan Romawi menutup celah perbukitan (ad-darb) darinya, membunuh
banyak pasukannya, menawan sisanya, dan merebut kembali harta rampasan
tersebut. Saifuddawlah berhasil lolos hanya bersama segelintir
pengikutnya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.
- Pada
tahun 341 H, pasukan Romawi menguasai kota Sumaysath, membunuh
penduduknya, dan merusak masjid-masjidnya.
- Pada
tahun 342 H, Saifuddawlah bin Hamdan penguasa Aleppo kembali memasuki
wilayah Romawi. Ia membunuh banyak musuh, menawan lainnya, dan pulang
membawa harta rampasan perang yang melimpah secara selamat.
- Pada
bulan Rabi'ul Awwal tahun 343 H, terjadi pertempuran antara Saifuddawlah
bin Hamdan dan Ad-Dumustuq (Panglima Tertinggi
Bizantium). Banyak pasukan Ad-Dumustuq tewas, dan
sejumlah petinggi pasukannya berhasil ditawan. Walillahil hamdu
wal minnah. Di antara tawanan tersebut terdapat putra Ad-Dumustuq.
Saifuddawlah juga menawan banyak pasukan dari Konstantinopel dan membunuh
prajurit musuh dalam jumlah besar.
Kemudian pada bulan Sya'ban, Ad-Dumustuq kembali
mengumpulkan pasukan besar dan bertemu dengan pasukan Saifuddawlah. Pertempuran
sengit kembali pecah, dan kekalahan berada di pihak kaum kafir. Banyak dari
mereka yang tewas, dan sejumlah pimpinannya ditawan, termasuk menantu Ad-Dumustuq dan
putra dari saudara perempuannya.
- Pada
tahun 345 H, Saifuddawlah kembali menembus wilayah Romawi. Ia membunuh
musuh, menawan mereka, lalu kembali ke Adana. Kemudian ia kembali lagi ke
Aleppo. Pasukan Romawi lalu berkumpul dan mendatangi Mayyafariqin; mereka
membunuh penduduknya, menawan warga, membakar perumahan, lalu pulang.
Mereka juga menyeberangi laut menuju Tharsus, membunuh 1.800 warga,
menawan warga lainnya, dan membakar banyak desa.
- Pada
tahun 347 H, pasukan Romawi memasuki wilayah Amid dan Mayyafariqin. Mereka
membunuh 1.500 jiwa, merebut kota Sumaysath, dan merusaknya. Inna
lillahi wa inna ilaihi raji'un.
- Pada
tahun 348 H, pasukan Romawi memasuki Tharsus dan Ar-Raha, membunuh warga,
menawan mereka, dan kembali dengan selamat. Semoga Allah melaknat
mereka.
- Pada
tahun 349 H, Saifuddawlah bin Hamdan kembali memasuki wilayah Romawi. Ia
membunuh banyak penduduk musuh, menaklukkan banyak benteng, membakar
banyak daerah, serta membawa tawanan dan harta rampasan perang. Namun
ketika hendak pulang, pasukan Romawi mencegat celah perbukitan (ad-darb)
dan mengepung pasukan Saifuddawlah dari depan dan belakang. Saifuddawlah
tidak berhasil lolos kecuali bersama 300 penunggang kuda setelah
perjuangan yang sangat berat.
- Pada
tahun 350 H, pasukan Romawi yang kembali dari penyerangan ke Antiokia
bermaksud menyerang Tharsus. Di antara mereka terdapat wakil penguasa
Antiokia. Pasukan Franka (Al-Afranj) tiba-tiba menyerang mereka dan
menghancurkan mereka sepenuhnya. Tidak ada yang selamat dari mereka
kecuali wakil penguasa Antiokia dalam keadaan terluka di beberapa bagian
tubuhnya.
- Pada
tahun 350 H juga, seorang budak pelayan (ghulam) Saifuddawlah
berhasil lolos dari wilayah Romawi setelah membunuh banyak musuh, menawan
mereka, dan pulang membawa harta rampasan dengan selamat.
- Pada
bulan Muharram tahun 351 H, pasukan Romawi di bawah pimpinan raja
mereka, Ad-Dumustuq 'Ain Zarbah, memasuki wilayah Muslim.
Penduduk kota meminta jaminan keamanan, dan raja Romawi memberi mereka
jaminan keamanan. Ia memerintahkan agar seluruh warga berkumpul di masjid
agung. Siapa saja yang berada di rumahnya akan dibunuh. Maka seluruh
penduduk berkumpul di masjid. Kemudian raja Romawi berkata: "Tidak
ada seorang pun dari kalian yang boleh tersisa di masjid ini besok.
Pergilah ke mana pun kalian mau!"
Ketika warga berebut keluar dari masjid, banyak di antara
mereka yang tewas terinjak-injak. Mereka keluar tanpa tahu ke mana harus
melangkah, sehingga banyak yang tewas di jalan-jalan. Setelah itu, pasukan
Romawi menghancurkan Masjid Agung, mematahkan mimbar, merusak 40.000 pohon
kurma, dan merubuhkan tembok benteng kota serta rumah-rumah besar. Mereka
bertahan di sana selama beberapa waktu dan menguasai 54 benteng; sebagian
ditaklukkan dengan pedang dan sebagian lagi dengan perjanjian damai. Banyak warga
yang tewas dalam peristiwa ini.
Pasukan Romawi juga menawan Abu Firas bin Sa'id bin Hamdan,
wakil Saifuddawlah di Manbij. Abu Firas adalah seorang penyair ulung yang
memiliki antologi puisi (diwan) yang sangat indah. Ia ditahan di kota
'Ain Zarbah selama 21 hari.
Kemudian Ad-Dumustuq bergerak menuju
Kaisaria dan Qaisariyyah. Ia membunuh 4.000 warga Tharsus beserta wakilnya,
Ibnu Az-Zayyat. Sebagian besar warga tewas, lalu datanglah masa puasa umat
Kristen sehingga ia disibukkan dengannya hingga selesai.
- Pada
tahun 351 H juga—setelah merusak 'Ain Zarbah—raja Romawi Ad-Dumustuq (semoga
Allah melaknatnya) secara tiba-tiba mendatangi kota Aleppo membawa
200.000 pasukan tempur. Saifuddawlah bin Hamdan keluar menghadapinya
bersama pengikut yang ada bersamanya. Namun Saifuddawlah tidak mampu
membendung mereka karena banyaknya jumlah pasukan musuh. Banyak pengikut
Saifuddawlah yang tewas.
Saifuddawlah—seorang yang sedikit kesabarannya—terdesak
melarikan diri hanya bersama segelintir pengikutnya. Ini adalah kekalahan
pertama yang dialami Saifuddawlah dari Ad-Dumustuq di
pinggiran kota. Musuh berhasil merebut harta kekayaan yang sangat banyak,
senjata perang yang tak terhitung jumlahnya, dan kuda-kuda pertempuran. Pasukan
Romawi kemudian mendekati tembok kota, lalu mengepung penduduknya dan
melancarkan pertempuran sengit. Banyak warga Muslim yang tewas, dan pasukan
Romawi berhasil membuat celah besar pada tembok benteng kota.
Melihat celah tersebut, pasukan Muslim menyerang mereka dan
berhasil mengusir pasukan Romawi dari tembok kota. Ketika malam tiba, pasukan
Muslim berjaga-jaga memperbaiki benteng kota, sehingga pada pagi harinya tembok
benteng telah kokoh kembali seperti sedia kala.
Kemudian sampai kabar kepada pasukan Muslim bahwa aparat
kepolisian (syurthah) berbuat keonaran di dalam kota dan merampas
rumah-rumah warga. Maka warga kembali ke rumah masing-masing untuk melindungi
keluarga mereka. Pasukan Romawi memanfaatkan kesempatan ini untuk memanjat
tembok dan memasuki kota. Mereka membunuh banyak warga Muslim, merampas harta
benda, wanita, dan anak-anak, serta membebaskan para tawanan Romawi yang berada
di tangan kaum Muslimin (sekitar 1.400 orang). Para mantan tawanan itu lalu
mengambil pedang dan ikut bertempur bersama kaumnya melawan kaum Muslimin.
Pasukan Romawi menawan sekitar 10.000 anak-anak dan wanita,
membakar masjid-masjid dan bangunan kota, serta bertahan di sana selama
sembilan hari melakukan berbagai perusakan hebat.
Kemudian Ad-Dumustuq bertekad untuk pergi
karena takut akan kembalinya Saifuddawlah. Saudara perempuannya berkata
kepadanya: "Apakah kamu akan pergi dan meninggalkan benteng di
belakanganmu?" Ad-Dumustuq menjawab: "Kita telah
mencapai luar dari apa yang kita harapkan. Benteng ini memiliki para prajurit
tangguh yang tidak bisa ditundukkan." Namun saudaranya berkata: "Kita
harus mendatangi benteng itu!"
Maka Ad-Dumustuq mengepung benteng tersebut
dan melemparinya dengan batu. Namun pasukan benteng bertempur gigih melawan
mereka. Ad-Dumustuq menjadi sangat marah; ia memerintahkan
untuk menghadirkan tawanan Muslim yang berada di tangan pasukannya (sekitar
2.000 orang), lalu mereka semua dipenggal lehernya di hadapannya. Setelah itu
ia pun pergi.
- Pada
tahun 351 H juga, Saifuddawlah membangun kembali kota 'Ain Zarbah dan
mengutus pembantunya, Naja, ke negeri Romawi. Naja berhasil membunuh
banyak musuh, menawan mereka, mengambil harta rampasan perang yang
melimpah, dan kembali dengan selamat. Pengawal Saifuddawlah juga memasuki
negeri Romawi bersama pasukan Tharsus, lalu kembali dengan selamat.
- Pada
tahun 352 H, pasukan Armenia menyerang kota Ar-Raha. Mereka membunuh,
menawan warga, lalu kembali membawa harta yang melimpah.
Pasukan Romawi memberontak kepada raja mereka dan
membunuhnya. Mereka mengangkat raja baru bernama Ad-Dumustuq, raja
Armenia, yang bergelar An-Naqfur (Nicephorus). Dialah raja yang pernah
menyerang Aleppo.
- Pada
tahun 353 H, Ad-Dumustuq mendatangi kota Al-Mashishah
membawa pasukan yang sangat besar. Ia mengepung kota tersebut, menggali
tembok bentengnya, dan memusnahkan penduduknya. Ia membakar wilayah di
sekitarnya dan membunuh sekitar 15.000 jiwa. Pasukan Romawi melalukan
perusakan di Adana dan Tharsus, lalu kembali ke negeri mereka (semoga
Allah memperburuk keadaan mereka).
- Pada
tahun 353 H juga, raja Romawi bersama Ad-Dumustuq (raja
Armenia) mendatangi kota Tharsus. Mereka mengepungnya selama beberapa
waktu, hingga harga bahan makanan melambung tinggi dan wabah penyakit
menyebar di antara warga Tharsus. Banyak warga yang tewas, sehingga
pasukan Romawi membatalkan kepungan dan kembali. Sebagaimana firman Allah
Ta'ala:
وَرَدَّ
اللَّهُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا خَيْرًا ۚ وَكَفَى
اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ الْقِتَالَ ۚ وَكَانَ اللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًا
Terjemahnya:
"Dan Allah mengembalikan orang-orang yang kafir itu yang dalam keadaan
jengkel, mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Dan cukuplah Allah (yang
menghindarkan) orang-orang beriman dari peperangan. Dan Allah Mahakuat lagi
Mahaperkasa." (QS. Al-Ahzab: 25)
Padahal tekad awal mereka adalah menguasai seluruh negeri
tersebut, namun mereka kembali dalam keadaan hina.
- Pada
bulan Rajab tahun 354 H, raja Romawi membawa pasukan besar mendatangi kota
Al-Mashishah dan menaklukkannya secara paksa. Ia membunuh banyak warga dan
membawa sisa penduduknya sebagai tawanan (sekitar 200.000 jiwa). Inna
lillahi wa inna ilaihi raji'un.
Ia lalu mendatangi Tharsus. Penduduk kota meminta jaminan
keamanan. Raja Romawi memberi mereka jaminan keamanan dan memerintahkan mereka
untuk mengosongkan kota dan keluar darinya. Raja Romawi menjadikan masjid agung
sebagai kandang kuda-kudanya, membakar mimbar, dan memindahkan lampu-lampu
masjid ke gereja-gereja di negerinya. Sebagian penduduk kota ikut memeluk agama
Kristen bersamanya (semoga laknat Allah menimpa mereka).
Sebelum peristiwa ini, penduduk Tharsus dan Al-Mashishah
telah tertimpa bencana kelaparan dan wabah penyakit yang sangat parah, di mana
sekitar 300 orang meninggal setiap harinya. Bencana ini benar-benar
membinasakan mereka, sehingga mereka berpindah dari satu tingkatan syahid ke
tingkatan syahid yang lebih besar.
- Raja
Romawi bertekad untuk menetap di Tharsus agar posisinya lebih dekat ke
negeri-negeri Muslim. Namun kemudian timbul keraguan dalam dirinya,
sehingga ia berangkat menuju Konstantinopel bersama pembantunya Ad-Dumustuq,
raja Armenia (semoga Allah melaknat mereka berdua).
- Pada
tahun 354 H juga, sekelompok pasukan menyerang Antiokia di bawah pimpinan
seorang pria bernama Rasyiq An-Nasiimi, dengan bantuan Ibnu Al-Ahwazi.
Ibnu Al-Ahwazi biasa membiayai para prajurit. Ia memberi mereka harta yang
banyak dan membuat mereka berambisi merebut Antiokia. Ia memberitahu
Rasyiq bahwa Saifuddawlah sedang sibuk di Mayyafariqin dan tidak bisa
kembali ke Aleppo. Maka berhasil tercapai bagi keduanya apa yang mereka
cita-citakan dari Antiokia.
- Pada
tahun 355 H, pasukan Romawi mendatangi kota Amed dan mengepungnya dalam
waktu lama, namun tidak berhasil menaklukkannya. Mereka membunuh 300 warga
dan menawan 400 orang. Kemudian mereka bergerak menuju Nashibin—di mana
Saifuddawlah berada di sana—sehingga Saifuddawlah berniat melarikan diri
bersama suku Arab. Namun pasukan Romawi terlambat datang, sehingga posisi
Saifuddawlah kembali stabil. Pasukan Romawi hampir saja menghancurkan
kekuasaannya.
- Pada
tahun 355 H juga, terjadi pertukaran tawanan (al-fida') antara
Saifuddawlah dan pasukan Romawi. Banyak tawanan Muslim yang dibebaskan, di
antaranya sepupu Saifuddawlah, yaitu Abu Firas bin Sa'id bin Hamdan, serta
Abu Al-Haitsam sang Hakim (Qadhi). Peristiwa ini terjadi pada bulan Rajab.
- Pada
tahun 357 H, sekelompok pasukan Romawi mendatangi daerah Antiokia. Mereka
membunuh banyak warga di pinggiran kota dan menawan 12.000 jiwa dari
penduduknya, lalu kembali ke negeri mereka tanpa ada yang menghadang.
- Pada
tahun 358 H, pasukan Romawi melakukan perusakan di negeri-negeri Muslim.
Mereka membakar Homs dan melakukan perusakan luas di sana, serta menawan
sekitar 100.000 jiwa dari kaum Muslimin. Inna lillahi wa inna
ilaihi raji'un.
- Pada
tahun 359 H, pasukan Romawi (semoga Allah melaknat mereka) memasuki
Antiokia. Mereka mengusir para tetua, wanita, dan anak-anak dari kota
tersebut, serta menawan sekitar 20.000 jiwa. Peristiwa ini terjadi di
bawah arahan raja Armenia, Naqfur (semoga Allah melaknatnya).
- Pada
tahun 359 H juga, raja Romawi memasuki Tripoli, membakar banyak daerah di
sana, dan menguasai Benteng 'Arqah. Ia merampas isinya dan menawan
penduduknya. Kemudian mereka menyerang pantai-pantai dan menguasai 18
mimbar (kota/wilayah) selain desa-desa. Banyak rakyat yang berpindah agama
menjadi Kristen di tangan mereka (semoga Allah melaknat mereka).
Pasukan Romawi mendatangi Homs, lalu membakarnya dan
merampas isinya. Raja Romawi menetap di sana selama dua bulan mengambil apa
yang ia kehendaki dari wilayah tersebut, dan memungut pajak dari orang-orang
yang mampu. Pengaruh dan wibawanya sangat besar di hati masyarakat. Kemudian ia
kembali ke negerinya membawa tawanan sekitar 100.000 anak-anak dan wanita.
Raja Romawi juga mengutus sebuah pasukan kecil menuju
wilayah Jazirah. Mereka melakukan perampokan dan penawanan, lalu bergerak
menuju Hamah dan menguasainya, kemudian kembali ke Aleppo setelah dua tahun.
- Pada
bulan Muharram tahun 361 H, pasukan Romawi menyerang wilayah Jazirah dan
Diyar Bakr. Mereka membunuh banyak warga Ar-Raha, lalu bergerak menyerang
Nashibin dan melakukan hal serupa (membunuh dan merampas harta). Mereka
terus bergerak hingga tiba di Nashibin dan melakukan perusakan di sana.
Abu Taghlib bin Hamdan—penguasa wilayah tersebut—tidak mampu memberikan
perlindungan apa pun bagi penduduk daerah tersebut.
- Pada
tahun 362 H, pasukan Romawi bersama Ad-Dumustuq (semoga
Allah melaknatnya) mengepung kota Amed. Penguasa kota tersebut adalah
Hazar Mard, pelayan Abu Al-Haija bin Hamdan. Hazar Mard bersurat kepada
Abu Taghlib meminta bantuan. Abu Taghlib mengutus saudaranya, Abu Al-Qasim
Hibatullah bin Nashiruddawlah bin Hamdan.
Kedua pasukan bertemu untuk bertempur pada hari terakhir
bulan Ramadan di sebuah tempat yang sempit dan tidak memungkinkan bagi pasukan
berkuda. Pertempuran sengit pecah antara pasukan Muslim dan pasukan Romawi.
Pasukan Romawi terdesak kalah dan melarikan diri, sehingga kaum Muslimin
membunuh banyak dari mereka. Ad-Dumustuq berhasil ditawan dan
dimasukkan ke dalam penjara. Ia terus berada di dalam penjara hingga tewas pada
tahun 363 H. Padahal Abu Taghlib telah mengumpulkan para dokter untuk
mengobatinya, namun hal itu tidak memberinya manfaat sedikit pun.
Dampak Dominasi Syiah dan Tragedinya
- Pada
bulan Rabi'ul Awwal tahun 338 H, terjadi bentrokan sektarian antara
kelompok Syiah dan Ahlus Sunnah, serta terjadi penjarahan di wilayah
Al-Karkh.
- Pada
tahun 340 H, dilaporkan kepada Wazir Abu Muhammad Al-Muhallabi tentang
seorang pria pengikut Abu Ja'far Muhammad bin Ali bin Abi Al-Azaqir (yang
pernah dihukum mati karena pemikiran zindiq seperti Al-Hallaj). Pria ini
menyebarkan ajaran kesesatan Ibnu Abi Al-Azaqir di kalangan masyarakat
awam Baghdad. Mereka mempercayai klaim ketuhanannya dan menganggap roh
para nabi serta orang-orang saleh telah berpindah kepada mereka. Di
rumahnya ditemukan buku-buku yang membuktikan hal tersebut.
Ketika terbukti bahwa ia akan dihukum mati, pria tersebut
mengaku sebagai penganut Syiah agar mendapatkan perlindungan dari
Mu'izzuddawlah bin Buwaihi, karena Mu'izzuddawlah sangat menyukai kelompok
Rafidhah (Syiah). Ketika hal itu menjadi populer, Wazir tidak berani
mengeksekusinya karena takut kepada Mu'izzuddawlah dan khawatir akan adanya
perlawanan dari kaum Syiah. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.
Namun, Wazir menyita sebagian harta mereka yang disebut sebagai harta
orang-orang zindiq.
- Ibnu
Al-Jauzi berkata: Pada bulan Ramadan tahun 340 H, terjadi bentrokan
sektarian yang sangat besar karena perbedaan mazhab.
- Pada
tahun 345 H, terjadi bentrokan besar antara penduduk Isfahan (Sunni) dan
penduduk Qum (Syiah). Hal ini dipicu oleh tindakan penduduk Qum yang
mencaci maki para Sahabat Nabi. Penduduk Isfahan pun marah, lalu menyerang
dan membunuh banyak penduduk Qum serta merampas harta para pedagang.
Ruknuddawlah bin Buwaihi sangat marah membela penduduk Qum karena ia
beragama Syiah, lalu ia menyita harta penduduk Isfahan dalam jumlah yang
sangat besar.
- Pada
tahun 346 H, terjadi kerusuhan antara penduduk Al-Karkh dan Ahlus Sunnah
karena saling mencaci maki, yang mengakibatkan banyak korban jiwa dari
kedua belah pihak.
- Pada
tahun 348 H, terjadi bentrokan antara kelompok Rafidhah dan Ahlus Sunnah
yang memakan banyak korban jiwa.
- Pada
tahun 349 H, terjadi kerusuhan besar di Baghdad antara kelompok Rafidhah
dan Ahlus Sunnah, yang juga memakan banyak korban jiwa.
- Pada
tahun 351 H, kaum Syiah menuliskan kalimat caci maki di pintu-pintu masjid
di Baghdad: Mengutuk Mu'awiyah bin Abi Sufyan, mengutuk orang yang
merampas Kebun Fadak dari Fatimah—maksudnya Abu Bakr (radhiyallahu
'anhu)—mengutuk orang yang mengeluarkan Al-Abbas dari Dewan
Syura—maksudnya Umar (radhiyallahu 'anhu)—mengutuk orang yang mengasingkan
Abu Dharr—maksudnya Utsman (radhiyallahu 'anhu)—dan mengutuk orang yang
melarang pemakaman Al-Hasan di dekat kakeknya—maksudnya Marwan bin
Al-Hakam.
Ketika hal ini sampai kepada Mu'izzuddawlah, ia tidak
melarangnya dan tidak mengubahnya. Namun ketika orang-orang Sunni menghapus
tulisan tersebut, Mu'izzuddawlah memerintahkan untuk menuliskan: "Semoga
Allah mengutuk orang-orang yang menzalimi keluarga Muhammad dari kaum terdahulu
dan kemudian", serta menyebutkan nama Mu'awiyah secara terang-terangan
dalam kutukan tersebut.
Ibnu Kathir berkata: Semoga Allah memperburuk
tindakan Mu'izzuddawlah dan kelompok Syiahnya, begitu pula Saifuddawlah bin
Hamdan di Aleppo yang cenderung pada paham Syiah/Rafidhah. Tidak diragukan lagi
bahwa Allah tidak akan memenangkan orang-orang seperti mereka, melainkan akan
memberikan kekuasaan kepada musuh-musuh mereka karena mereka telah mengukuti
hawa nafsu, meniru para pimpinan mereka, serta meninggalkan ajaran nabi dan
ulama mereka.
Oleh karena itulah, ketika Dinasti Fatimiyah menguasai
tanah Syam, mereka menguasai seluruh pesisirnya hingga Baitul Maqdis
(Yerusalem) jatuh ke tangan pasukan Salib (Franka). Tidak ada yang tersisa di
tangan kaum Muslimin kecuali Aleppo, Homs, Hamah, Damaskus, dan beberapa
wilayahnya. Seluruh wilayah pesisir dikuasai oleh pasukan Salib, sehingga suara
lonceng gereja dan bacaan Injil bergema di benteng-benteng tinggi.
- Pada
tahun 351 H juga, terjadi bentrokan besar antara penduduk Basra karena
perbedaan mazhab, yang mengakibatkan banyak korban jiwa.
- Pada
tanggal 10 Muharram tahun 352 H, Mu'izzuddawlah bin Buwaihi memerintahkan
untuk menutup pasar-pasar, mewajibkan orang-orang mengenakan pakaian duka
dari kain kasar, serta memerintahkan para wanita keluar dengan rambut
terurai, wajah terbuka, dan menampar wajah mereka di pasar-pasar sambil
meratapi kematian Al-Husain bin Ali. Ahlus Sunnah tidak mampu mencegah hal
ini karena banyaknya jumlah kelompok Syiah dan adanya dukungan dari
Sultan.
- Pada
tanggal 8 Dzulhijjah tahun 352 H, Mu'izzuddawlah juga memerintahkan untuk
menampilkan hiasan dan perayaan di Baghdad pada malam hari, membuka
pasar-pasar di malam hari seperti pada hari raya, memukul drum dan
trompet, serta menyalakan api di pintu-pintu pimpinan dan markas
kepolisian untuk merayakan Eids Ghadir Khumm. Hari itu menjadi
hari yang penuh keanehan dan bid'ah yang nyata.
- Pada
tanggal 10 Muharram tahun 353 H, kelompok Rafidhah kembali melakukan
ritual duka untuk Al-Husain sesuai kebiasaan mereka, sehingga terjadi
bentrokan sengit dengan Ahlus Sunnah dan harta benda dijarah.
- Pada
tanggal 10 Muharram tahun 354 H, kelompok Syiah kembali melakukan ritual
duka tersebut dengan cara wanita keluar mengenakan pakaian hitam dan
menampar wajah di jalan-jalan. Ini adalah perbuatan rekaan yang tidak
dibutuhkan dalam agama maupun dunia. Seandainya hal ini baik, tentu
generasi awal umat ini yang lebih utama melakukannya. Kali ini, Ahlus
Sunnah melakukan perlawanan kepada kelompok Rafidhah; mereka menutup
Masjid Baratha yang menjadi markas Syiah dan membunuh beberapa orang dari
mereka.
- Pada
tanggal 8 Dzulhijjah tahun 354 H, kelompok Rafidhah kembali
merayakan Eid Ghadir Khumm sesuai kebiasaan mereka.
- Pada
tanggal 10 Muharram tahun 355 H, kelompok Rafidhah kembali menjalankan
bid'ah duka yang buruk tersebut di Baghdad. Perbuatan bid'ah ini terus
berulang setiap tahun dengan dukungan penguasa. Inna lillahi wa
inna ilaihi raji'un.
- Pada
tahun 362 H, terjadi kebakaran hebat di wilayah Al-Karkh, Baghdad.
Penyebabnya adalah pimpinan kepolisian memukul seorang pria dari kalangan
masyarakat umum hingga tewas. Masyarakat umum dan kelompok Turki marah,
lalu melarikan diri dan memasuki sebuah rumah, tetapi diseret keluar dan
dibakar. Wazir Abu Al-Fadhl Asy-Syirazi—yang sangat membenci Ahlus
Sunnah—mengutus pengawalnya untuk melemparkan api ke rumah-rumah warga
Al-Karkh. Kebakaran besar terjadi menghanguskan 300 toko, 33 masjid, dan
menewaskan sekitar 17.000 jiwa. Akibat kejadian ini, Bakhtiyar mencopot
wazir tersebut dari jabatannya.
- Pada
tahun 363 H, bid'ah buruk Asyura kembali dilakukan oleh kelompok Rafidhah,
sehingga terjadi bentrokan besar di Baghdad antara Ahlus Sunnah dan
Rafidhah. Kedua belah pihak bertindak jauh dari kebenaran. Sebagian orang
Sunni mendudukkan seorang wanita di atas unta dan menamainya 'Aisyah,
serta menamai beberapa orang dengan sebutan Talhah dan Az-Zubair, lalu
mereka berkata: "Kami memerangi pengikut Ali." Banyak korban
jiwa berjatuhan dari kedua pihak. Kelompok perusuh ('Ayyarun)
memanfaatkan situasi untuk merampas harta dan membunuh warga, hingga
akhirnya beberapa dari mereka ditangkap dan dihukum mati/disalib, sehingga
situasi menjadi tenang.
Fenomena Alam
- Pada
tahun 345 H, terjadi gempa bumi dahsyat di Hamadan yang menghancurkan
rumah-rumah. Istana Shirin terbelah akibat sambaran petir, dan banyak
korban tewas tertimbun reruntuhan yang jumlahnya tidak terhitung. Inna
lillahi wa inna ilaihi raji'un.
- Pada
tahun 346 H, air laut menyusut setinggi 80 hasta (ba'), sehingga
bermunculan gunung-gunung dan pulau-pulau baru di laut yang belum pernah
terlihat sebelumnya.
Pada tahun ini juga terjadi gempa bumi terus-menerus di
Irak, Rayy, Al-Jabal, dan Qum selama kurang lebih 40 hari. Bangunan-bangunan
hancur, sumber air mengering, dan banyak jiwa yang melayang. Inna
lillahi wa inna ilaihi raji'un.
- Pada
tahun 347 H, terjadi gempa bumi di Baghdad pada bulan April, dan
rumah-rumah hancur. Pada akhir April dan Mei, kawanan belalang besar
muncul merusak tanaman dan buah-buahan.
- Pada
tahun 348 H, hujan tidak turun, harga-harga membumbung tinggi, dan
masyarakat melakukan salat istisqa tetapi hujan tetap tidak turun. Pada
bulan Maret, kawanan belalang besar muncul memakan seluruh tanaman hijau.
Segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah.
- Pada
tahun 358 H, terjadi kelaparan yang sangat parah di Irak hingga roti
benar-benar sulit didapatkan.
- Ibnu
Al-Jauzi berkata: Pada tahun 359 H, air Sungai Tigris menyusut hingga
sumur-sumur mengering.
- Ia
juga berkata: Sebuah meteor jatuh pada bulan Dzulhijjah, memancarkan
cahaya terang benderang seperti sinar matahari, lalu terdengar suara
dentuman dahsyat seperti guntur.
Penyakit dan Wabah
- Ibnu
Al-Jauzi berkata: Pada tahun 344 H, wabah penyakit menyerang Baghdad,
Wasith, Isfahan, dan Ahwaz. Wabah berupa demam kuning dan penyakit darah
ini menyebabkan ribuan orang meninggal setiap harinya. Di saat yang sama,
kawanan belalang besar datang memakan tanaman hijau, pepohonan, dan
buah-buahan.
- Pada
bulan November tahun 346 H, penyakit dan rasa sakit merebak di tengah
masyarakat, serta banyak terjadi kematian mendadak (maut al-fuja'ah).
Diceritakan ada seorang penculik/pencuri yang menggali lubang untuk masuk
ke sebuah rumah, lalu ia tewas di dalam lubang tersebut. Seorang hakim
yang mengenakan pakaian kebesarannya hendak keluar untuk memutus perkara
masyarakat, baru memakai satu sepatu botnya lalu meninggal sebelum sempat
memakai sepatu yang satunya lagi.
- Pada
tahun 357 H, masyarakat terserang penyakit da' al-masyira (sejenis
wabah perut/diare parah) pada bulan Oktober/November, yang menyebabkan
banyak orang meninggal secara mendadak. Inna lillahi wa inna
ilaihi raji'un.
Keajaiban Kembar Siam
Ibnu Al-Jauzi menceritakan dalam kitab Al-Muntazham dari
Thabit bin Sinan sang sejarawan: "Beberapa orang terpercaya dari penduduk
Mosul menceritakan kepadaku bahwa penguasa Armenia mengirim dua orang pria
Armenia yang tubuhnya dempet (kembar siam) kepada Nashiruddawlah bin Hamdan
pada tahun 352 H. Bagian tubuh mereka yang menyatu berada di bagian
pinggang/perut. Usia mereka saat itu 25 tahun. Mereka memiliki dua kepala, dua
dada, dua perut, serta wajah yang berbeda. Sering terjadi perselisihan dan
pertengkaran di antara keduanya; kadang salah satu bersumpah tidak mau
berbicara dengan saudaranya selama beberapa hari, lalu mereka berdamai kembali.
Nashiruddawlah memberi mereka uang 2.000 dirham, memberi
mereka pakaian, dan mengajak mereka masuk Islam, lalu keduanya masuk Islam.
Nashiruddawlah sempat ingin memisahkan tubuh keduanya melalui operasi medis dan
mengumpulkan para dokter untuk itu, namun para dokter menyatakan tidak mampu.
Keduanya lalu kembali ke negerinya. Di perjalanan, salah satu dari mereka jatuh
sakit lalu meninggal dan baunya membusuk, sementara saudaranya tidak bisa
melepaskan diri darinya. Ketika yang satu meninggal, saudaranya merasa sangat
sedih dan tak lama kemudian ikut meninggal karena bau busuk saudaranya.
Keduanya dimakamkan dalam satu kubur."
Dinasti Fatimiyah dan Fase-Fasenya
Pendiri dinasti Isma'iliyyah Fatimiyah pertama di Mahdiyyah,
Afrika Utara, adalah Ubaidullah bin Maimun yang mengaku sebagai keturunan
Fatimah. Ia menguasai Raqqada pada tahun 297 H. Banyak ahli sejarah menyebutkan
bahwa ia sebenarnya adalah penganut Yahudi tukang celup dari Salamiyyah.
Ibn Khallikan berkata dalam kitab Al-Wafayat:
"Para ulama sangat berselisih pendapat mengenai silsilah Al-Mahdi
Al-Ubaidi. Penulis Tarikh Al-Qairawan mengatakan: Ia adalah
Ubaidullah bin Muhammad bin Ali bin Musa bin Ja'far bin Muhammad bin Ali bin
Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib."
Ulama lain berkata: "Ia adalah Ubaidullah bin At-Taqi,
yaitu Al-Husain bin Al-Wafi Ahmad bin Ar-Radhi Abdullah." Tiga orang ini
disebut sebagai kelompok Al-Masturun (pimpinan Syiah yang
bersembunyi dari kejaran Bani Abbas). Ibn Khallikan berkata: "Namun para
ulama peneliti sejarah menolak pengakuan silsilah ini."
Ibnu Kathir berkata: Banyak ulama—di antaranya Syaikh Abu
Hamid Al-Isfarayini, Qadhi Al-Baqillani, dan Al-Qaduri—menulis kitab yang
menegaskan bahwa silsilah mereka adalah palsu. Keturunan ini tidak memiliki
silsilah sah seperti yang mereka klaim. Ayah dari Ubaidullah ini adalah seorang
Yahudi tukang celup dari Salamiyyah. Nama aslinya adalah Sa'id, tetapi ia
diberi gelar Ubaidullah.
Ibu dari Sa'id ini menikah dengan Al-Husain bin Ahmad bin
Muhammad bin Abdullah bin Maimun Al-Qaddah (dinamakan Al-Qaddah karena ia
adalah dokter mata yang mengobati mata). Orang yang mengurus propaganda ajaran
ini adalah Abu Abdillah Asy-Syi'i. Ketika Abu Abdillah datang dari wilayah
Timur, ia ditangkap oleh penguasa Sijilmasa dan dipenjara. Abu Abdillah
Asy-Syi'i terus berjuang membebaskannya hingga berhasil, lalu menyerahkan
kepemimpinan kepadanya. Namun setelah itu Ubaidullah justru membunuh Abu Abdillah
Asy-Syi'i dan saudaranya.
Intinya: Abu Abdillah Asy-Syi'i ini masuk ke wilayah Afrika
Utara sendirian tanpa harta dan pengikut, lalu ia menggunakan berbagai tipu
daya hingga berhasil merebut kekuasaan dari tangan raja-raja Bani Al-Aghlab di
wilayah Afrika Utara.
Dikatakan pula: Ketika Abu Abdillah Asy-Syi'i memasuki
penjara penguasa Sijilmasa, ternyata penguasa tersebut telah membunuh
Ubaidullah. Di dalam penjara, Abu Abdillah menemukan seorang pria yang tidak
dikenal, lalu ia mengeluarkannya kepada masyarakat dan berkata: "Inilah
Al-Mahdi!" Pria inilah yang kemudian memegang kekuasaan. Kisah ini
diriwayatkan oleh Qadhi Ibn Khallikan.
Kelahiran Ubaidullah yang digelari Al-Mahdi ini terjadi di
Salamiyyah pada tahun 260 H (ada yang mengatakan di Kufa), dan ia mulai muncul
pada tahun 296 H.
Khotbah pertama yang menyebutkan namanya di atas mimbar
Raqqada dan Al-Qairawan terjadi pada hari Jumat, sembilan hari tersisa dari
bulan Rabi'ul Akhir tahun 297 H, setelah ia kembali dari Sijilmasa.
Dengan demikian, kekuasaan Bani Abbas terputus dari wilayah
Maghrib dan Afrika Utara sejak saat itu hingga runtuhnya khalifah Fatimiyah
Ubaidiyyah terakhir, Al-'Adhid, pada tahun 567 H.
Wafatnya Al-Mahdi terjadi pada tahun 322 H. Kepemimpinan
dilanjutkan oleh putranya, Abu Al-Qasim yang digelari Al-Qa'im Bi-Amrillah.
Ketika ayahnya meninggal, ia menyembunyikan kematian ayahnya selama satu tahun
hingga seluruh urusannya stabil, baru kemudian mengumumkannya.
Al-Qa'im adalah seorang yang pemberani. Seperti ayahnya, ia
menaklukkan berbagai wilayah dan mengirimkan armada laut ke wilayah Franka
(Eropa). Pasukannya berhasil menaklukkan kota Genoa pada tahun 323 H dan
membawa harta rampasan serta kekayaan yang melimpah. Ia berambisi menguasai
Mesir, namun tidak berhasil pada saat itu.
Pada bulan Shawwal tahun 334 H, Al-Qa'im meninggal dunia. Ia
menyerahkan kekuasaan kepada putranya, Al-Mansyur Isma'il. Kematian Al-Qa'im
disembunyikan sampai putranya berhasil mengalahkan pemberontak Abu Yazid
Al-Khariji.
Abu Yazid Al-Khariji adalah penentang keras Dinasti
Fatimiyah Ubaidiyyah. Ia berhasil mengalahkan mereka berkali-kali, mengumpulkan
pasukan besar, dan memerangi mereka secara gigih. Al-Mansyur sendiri sampai
turun ke medan perang memimpin pasukan untuk melawannya pada tahun 333 H.
Pertempuran sengit terjadi di antara mereka. Al-Mansyur
pernah mengalami kekalahan hingga pasukannya hanya tersisa 20 orang. Namun ia
bertempur dengan gigih hingga akhirnya berhasil mengalahkan Abu Yazid
Al-Khariji dan membunuhnya. Al-Mansyur menunjukkan keteguhan yang luar biasa.
Ketika kepala Abu Yazid dibawakan kepadanya, Al-Mansyur melakukan sujud syukur
kepada Allah Azza wa Jalla.
Abu Yazid ini memiliki penampilan yang buruk, pincang,
bertubuh pendek, dan penganut paham Khawarij ekstrem yang mudah mengkafirkan
sesama Muslim. Semoga Allah memperburuk keadaannya di dunia dan
akhirat.
Pada tahun 341 H, Al-Mansyur Isma'il bin Al-Qa'im bin
Al-Mahdi Al-Ubaidi Al-Fathimi wafat. Ia adalah pembangun kota Al-Mansyuriyyah
di Maghrib. Usianya saat meninggal adalah 39 tahun, dan masa kekuasaannya
berlangsung selama 7 tahun 11 bulan 18 hari.
Ia adalah seorang yang cerdas, pemberani, tidak dapat
ditandingi keberaniannya, sangat fasih berbicara, dan mahir berpidato secara
spontan.
Kepemimpinan setelahnya diserahkan kepada putranya,
Al-Mu'izz Al-Fathimi (Ma'add, pembangun kota Cairo/Al-Qahirah). Usianya saat
itu 24 tahun. Ia adalah seorang yang pemberani, berakal bijak, dan tegas.
Seluruh suku Berber sangat menatatinya.
Pada tahun 347 H, Al-Mu'izz Al-Fathimi mengutus panglimanya,
Jauhar As-Shaqalli, membawa pasukan besar bersama Ziri bin Manad Ash-Sbinhaji.
Mereka berhasil menaklukkan banyak wilayah di Maghrib jauh hingga ke Samudra
Atlantik. Jauhar memerintahkan untuk menangkap ikan di laut tersebut dan
memasukkannya ke dalam pot berisi air, lalu mengirinkannya kepada Al-Mu'izz
Al-Fathimi. Kedudukan Jauhar menjadi sangat tinggi di sisi Al-Mu'izz hingga
disetarakan dengan posisi wazir.
Pada tahun 351 H, Al-Mu'izz Al-Fathimi menaklukkan benteng
Thabrmin di Maghrib—salah satu benteng Franka terkuat—secara paksa setelah
mengepungnya selama 7 setengah bulan. Pasukan Franka dari Pulau Sardinia
meminta bantuan kepada raja mereka (Al-Mu'izz), maka ia mengirimkan armada laut
yang berhasil mengalahkan pasukan Franka. Walillahil hamdu wal minnah.
Perang Al-Majaz di Sisilia
Pada tahun 353 H, terjadi Pertempuran Al-Majaz di wilayah
Sisilia. Pasukan Romawi (Bizantium) dalam jumlah besar—sekitar 100.000 prajurit
beserta pasukan Franka—datang menyerang. Penguasa Sisilia meminta bantuan
kepada Al-Mu'izz Al-Fathimi, maka Al-Mu'izz mengirimkan armada laut besar.
Terjadilah pertempuran dahsyat antara kaum Muslimin dan musyrikin sejak awal
siang hingga waktu Asar. Panglima pasukan Romawi tewas dan pasukan Romawi
mengalami kekalahan yang sangat menderita.
Banyak prajurit musuh yang tewas dibunuh kaum Muslimin dan
tenggelam di lembah laut yang dalam. Sisanya melarikan diri menggunakan
kapal-kapal. Kaum Muslimin mendapatkan harta rampasan yang sangat banyak berupa
harta, hewan, barang-barang, dan senjata. Di antara harta rampasan tersebut
terdapat sebuah pedang buatan India yang memiliki ukiran tulisan:
هَذَا
سَيْفٌ هِنْدِيٌّ زِنَتُهُ مِائَةٌ وَسَبْعُونَ مِثْقَالًا، طَالَمَا قُوتِلَ بِهِ
بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Terjemahnya:
"Ini adalah pedang India seberat 170 mithqal, yang telah lama digunakan
untuk bertempur di hadapan Rasulullah ﷺ."
Pedang ini kemudian dikirimkan sebagai hadiah kepada
Al-Mu'izz Al-Fathimi.
Fatimiyah Menguasai Mesir dan Syam
Pada tahun 358 H, Panglima Jauhar As-Shaqalli memasuki
wilayah Mesir membawa pasukan yang sangat besar atas perintah Al-Mu'izz
Al-Fathimi. Ia tiba pada hari Selasa, tiga hari tersisa di bulan Sya'ban. Pada
hari Jumat, khotbah disampaikan atas nama Al-Mu'izz Al-Fathimi di atas
mimbar-mimbar Fustat dan seluruh wilayah Mesir. Jauhar memerintahkan para
muadzin di Masjid Al-Atiq dan Masjid Ibnu Thulun untuk menambahkan lafaz
adzan: Hayya 'ala khairil 'amal, serta memerintahkan para imam
untuk membaca Bismillah secara keras (jahr) dalam
salat.
Hal ini terjadi karena setelah Kafur Al-Ikhsyidi meninggal,
tidak ada sosok pimpinan yang disepakati di Mesir, ditambah lagi timbul bencana
kelaparan yang parah. Ketika kabar ini sampai kepada Al-Mu'izz di Afrika Utara,
ia mengutus Jauhar membawa pasukan besar ke Mesir. Jauhar memasuki Mesir tanpa
ada perlawanan, pertempuran, maupun pertumpahan darah, dan berhasil menegakkan
kekuasaannya di sana.
Kemudian Panglima Jauhar mulai membangun kota Al-Qahirah
Al-Mu'izziyyah (Kairo) dan membangun dua istana di sana sebagai
persiapan untuk kedatangan tuannya, Al-Mu'izz Al-Fathimi.
Pada bulan Muharram tahun 359 H, Jauhar mengutus Ja'far bin
Falah membawa pasukan besar ke Syam. Mereka bertempur sengit melawan pasukan
Damaskus. Saat itu penguasa Damaskus adalah Asy-Syarif Abu Al-Qasim bin Abi
Ya'la Al-Hasyimi, seorang yang ditaati warga dan gigih membela Bani Abbas.
Namun akhirnya Fatimiyah berhasil menguasai Damaskus dan khotbah dialihkan atas
nama Al-Mu'izz. Asy-Syarif Abu Al-Qasim beserta beberapa pangeran ditangkap dan
dibawa ke Mesir.
Kekuasaan Fatimiyah semakin kokoh di Damaskus pada tahun 360
H. Lafaz adzan Hayya 'ala khairil 'amal dikumandangkan di
sana, dan tulisan kutukan terhadap Asy-Syaikhain (Abu Bakr dan
Umar radhiyallahu 'anhuma) dituliskan di atas pintu-pintu masjid
selama lebih dari 70 tahun, hingga akhirnya dilarang dan dihapuskan oleh
Dinasti Seljuk Turki dan Kurdi.
Pada tahun 359 H, utusan Jauhar tiba menemui Al-Mu'izz
membawa kabar gembira atas penaklukan Mesir. Al-Mu'izz sangat gembira. Para
penyair menyanyikan puisi pujian untuknya, di antaranya Muhammad bin Hani' yang
menulis bait syair:
يَقُوْلُ
بَنُو الْعَبَّاسِ هَلْ فُتِحَتْ مِصْرُ ... فَقُلْ لِبَنِي الْعَبَّاسِ قَدْ
قُضِيَ الْأَمْرُ
Terjemahnya:
"Bani Abbas bertanya: Apakah Mesir telah ditaklukkan?
Katakanlah kepada Bani Abbas: Sungguh takdir telah diputuskan!"
Pada bulan Shawwal tahun 361 H, Al-Mu'izz Al-Fathimi
berangkat dari Al-Mansyuriyyah (Maghrib) membawa keluarga, pengawal, pasukan,
dan peti-peti jenazah leluhurnya menuju Mesir. Ia menunjuk Bulukkin bin Ziri
Al-Fathimi sebagai wakilnya di Maghrib dan pulau-pulau sekitarnya. Al-Mu'izz
tiba di Kairo pada bulan Ramadan tahun 362 H.
Kasus hukum pertama yang disidangkan di hadapannya adalah
pengaduan dari seorang wanita mantan pengikut Ikhsyidi. Wanita itu menceritakan
bahwa ia pernah menitipkan sebuah jubah (qaba') bersulamkan benang emas
dan mutiara kepada seorang tukang emas penganut Yahudi. Namun tukang emas itu
mengingkarinya. Al-Mu'izz memanggil pria Yahudi tersebut dan memintanya
mengaku, tetapi ia tetap membangkang. Maka Al-Mu'izz memerintahkan untuk menggali
rumah pria Yahudi tersebut. Pasukan menemukan jubah emas tersebut disembunyikan
di dalam sebuah tempayan tanah yang ditanam di dalam rumah. Jubah itu
diserahkan kembali kepada pemiliknya. Wanita itu menawarkan jubah tersebut
kepada Al-Mu'izz sebagai hadiah, namun Al-Mu'izz menolak mengambilnya dan
mengembalikan semuanya kepada wanita tersebut. Keadilan ini dikagumi oleh
seluruh hadirin, baik yang beriman maupun yang kafir.
Kepemimpinan Ibadah Haji
Ibnu Kathir tidak menyebutkan kepemimpinan ibadah haji pada
sebagian tahun-tahun ini, maka kami menyempurnakannya dari kitab Ithaf
Al-Wara bi Akhbar Umm Al-Qura karya Umar bin Fahd:
- Pelaksanaan
haji tahun 334 H dipimpin oleh Hakim Kota Mekkah, Umar bin Al-Hasan bin
Abdul Aziz Al-Hasyimi. Khotbah disampaikan atas nama Al-Muthi' Lillah di
atas mimbar Masjidil Haram, lalu dilanjutkan penyebutannya untuk
Mu'izzuddawlah. Pada tahun ini tidak ada jamaah dari Irak yang berhaji
karena gangguan kaum Qaramithah.
- Pelaksanaan
haji tahun 335 H dipimpin oleh Hakim Kota Mekkah, Umar bin Al-Hasan
Al-Hasyimi, atas mandat dari Sultan. Tidak ada jamaah dari Irak yang
berhaji karena gangguan kaum Qaramithah.
- Pelaksanaan
haji tahun 336 H dan 337 H dipimpin oleh Umar bin Yahya Al-'Alawi,
sedangkan pelaksanaan salat dipimpin oleh Hakim Mekkah, Umar bin Al-Hasan
Al-Hasyimi. Tidak ada jamaah haji dari Irak.
- Pelaksanaan
haji tahun 338 H dipimpin oleh Umar bin Yahya Al-'Alawi. Tidak ada jamaah
haji dari Irak karena ancaman kaum Qaramithah.
- Pelaksanaan
haji tahun 339 H dipimpin oleh Umar bin Yahya Al-'Alawi. Tidak ada jamaah
dari Irak karena ancaman Qaramithah. Pada hari Iduladha (Nahr),
kaum Qaramithah mengembalikan Hajar Aswad dan memasangnya kembali di
tempatnya. Masyarakat memeriksa dan menciumnya, lalu mengagungkan Allah.
- Pelaksanaan
haji tahun 340 H dipimpin oleh Ahmad bin Al-Fadhl bin Abdul Malik dari
Mekkah. Salat dipimpin oleh pihak Turki, bersama Hakim Mekkah Umar bin
Al-Hasan Al-Hasyimi. Pada tahun ini Hajar Aswad dilepas kembali dan
dipasangi lingkaran perak di sekelilingnya untuk menguatkannya di dalam
Ka'bah karena dikhawatirkan rusak, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh
Ibnu Az-Zubair pada masa lampau.
- Pelaksanaan
haji tahun 341 H dan 342 H dipimpin oleh Ahmad bin Al-Fadhl bin Abdul
Malik.
- Pelaksanaan
haji tahun 343 H dipimpin oleh Muhammad bin Abdillah Al-'Alawi dan Ahmad
bin Al-Fadhl Al-Hasyimi dari Mekkah. Terjadi perselisihan dan pertikaian
antara jamaah Mesir dan Irak mengenai penyebutan nama dalam khotbah.
- Pelaksanaan
haji tahun 344 H, 345 H, 346 H, dan 347 H dipimpin oleh Muhammad bin
Abdillah Al-'Alawi, sedangkan pelaksanaan salat dipimpin oleh Hakim
Mekkah, Umar bin Al-Hasan Al-Hasyimi.
- Pelaksanaan
haji tahun 348 H dipimpin oleh Muhammad bin Abdillah Al-'Alawi, dan dari
pihak Mesir dipimpin oleh Abdul Sami' bin Umar bin Al-Hasan Al-Hasyimi.
- Pelaksanaan
haji tahun 349 H dipimpin oleh Muhammad bin Abdillah Al-'Alawi, sedangkan
salat dipimpin oleh Abdul Aziz bin Umar bin Al-Hasan Al-Hasyimi. Ketika
rombongan jamaah haji Mesir kembali dan singgah di sebuah lembah, mereka
diterjang banjir bandang yang menyapu dan menenggelamkan hampir seluruh
jamaah ke dalam laut.
- Pelaksanaan
haji tahun 350 H dipimpin oleh Muhammad bin Abdillah Al-'Alawi, dan salat
dipimpin oleh Abdul Aziz bin Umar Al-Hasyimi.
- Pelaksanaan
haji tahun 351 H dipimpin oleh Muhammad bin Abdillah Al-'Alawi, dan salat
dipimpin oleh Abdul Aziz bin Umar Al-Hasyimi.
- Pelaksanaan
haji tahun 352 H dipimpin oleh Muhammad bin Abdillah Al-'Alawi, dan salat
dipimpin oleh Abdul Aziz bin Umar Al-Hasyimi.
- Pelaksanaan
haji tahun 353 H dipimpin oleh Muhammad bin Abdillah Al-'Alawi, dan salat
dipimpin oleh Abdul Aziz bin Umar Al-Hasyimi.
- Pelaksanaan
haji tahun 354 H dipimpin dari Baghdad oleh Abu Ahmad Al-Husain bin Musa
Al-Musawi (ayah dari Asy-Syarif Ar-Razi dan Al-Murtadha). Ia diberi
wewenang memimpin rombongan haji dan serikat keturunan Abu Thalib (Niqabah
Ath-Thalibiyyin). Salat dipimpin oleh Abdul Sami' bin Umar bin
Al-Hasan Al-Hasyimi.
- Pelaksanaan
haji tahun 355 H dipimpin oleh Asy-Syarif Abu Ahmad, Pemimpin Serikat
Keturunan Abu Thalib dari Irak. Salat dipimpin oleh Abdul Sami' bin Umar
Al-Hasyimi.
- Pelaksanaan
haji tahun 356 H dipimpin oleh Asy-Syarif Abu Ahmad. Salat dipimpin oleh
Abdul Sami' bin Umar Al-Hasyimi. Khotbah disampaikan atas nama Bakhtiyar
di Mekkah setelah kematian ayahnya.
- Tidak
ada jamaah haji dari Syam maupun Mesir pada tahun 357 H. Pelaksanaan haji
dipimpin dari Baghdad oleh Asy-Syarif Abu Ahmad, dan salat dipimpin oleh
Abdul Sami' bin Umar Al-Hasyimi.
Sebagian besar penuntun unta (jammal) tewas kehausan di perjalanan dan hanya sedikit jamaah yang berhasil sampai ke Mekkah. Sebagian besar dari mereka yang berhasil sampai pun meninggal setelahnya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. - Pelaksanaan
haji tahun 358 H dipimpin dari Baghdad oleh Asy-Syarif Abu Ahmad, dan
salat dipimpin oleh Abdul Sami' bin Umar Al-Hasyimi.
Khotbah di Dua Kota Suci (Mekkah dan Madinah) serta Yaman beralih atas nama Al-Mu'izz Abu Tamim Ma'add bin Al-Mansyur Al-Ubaidi Al-Fathimi penguasa Mesir, dan khotbah atas nama Bani Abbas dihapuskan. - Pelaksanaan
haji tahun 359 H, 360 H, dan 361 H dipimpin oleh Asy-Syarif Abu Ahmad.
Tokoh-Tokoh Terkenal yang Wafat pada Masanya
1. Al-Khiraqi (الخِرَقِيُّ)
Umar bin Al-Husain bin Abdillah, Abu Al-Qasim Al-Khiraqi,
penyusun kitab Al-Mukhtashar dalam fikih mazhab Imam Ahmad bin
Hanbal. Kitab ini disyarah oleh Al-Qadhi Abu Ya'la bin Al-Farra' dan Asy-Syaikh
Muwaffaquddin bin Qudamah Al-Maqdisi.
Ia adalah seorang ulama, ahli fikih, dan ahli ibadah yang
mulia. Ia keluar dari Baghdad ketika marak aksi pencaci-makian terhadap para
Sahabat Nabi. Ia menitipkan kitab-kitabnya di sebuah rumah di Baghdad, tetapi
rumah itu terbakar dan karya-karyanya musnah. Lalu ia menuju Damaskus dan
menetap di sana hingga wafat pada tahun 334 H.
Dalam kitabnya Al-Mukhtashar pada bab Haji,
ia menulis: "Kemudian ia mendatangi Hajar Aswad dan menciumnya,
jika Hajar Aswad ada di sana." Ia menulis kalimat tersebut karena
kitab itu disusun pada masa Hajar Aswad dirampas oleh kaum Qaramithah (diambil
pada tahun 317 H dan baru dikembalikan setelah 22 tahun, yaitu pada tahun 339
H).
2. Muhammad bin Isa (مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى)
Abu Abdillah bin Abi Musa Al-Faqih Al-Hanafi, salah satu
imam kaum Muslimin di Irak pada zamannya. Menjabat sebagai Hakim Agung di
Baghdad pada masa Al-Muttaqi dan Al-Mustakfi. Ia seorang yang terpercaya dan
utama. Rumahnya pernah disatroni kawanan pencuri; mereka mengira ia memiliki
banyak harta lalu memukulinya hingga saudarinya berteriak. Ia melarikan diri ke
atap rumah, lalu menjatuhkan dirinya ke tanah karena sangat ketakutan hingga
meninggal dunia pada bulan Rabi'ul Awwal tahun 334 H.
3. Muhammad bin Muhammad bin Ahmad (مُحَمَّدُ بْنُ
مُحَمَّدِ بْنِ أَحْمَدَ)
Abu Al-Fadhl As-Sulami, wazir, ahli fikih, muhaddith, dan
penyair. Banyak mendengar hadis, mengumpulkan, dan menyusun karya. Ia biasa
berpuasa pada hari Senin dan Kamis, tidak pernah meninggalkan salat malam dan
menulis kitab. Ia sering berdoa memohon mati syahid.
Ia diangkat menjadi wazir oleh Sultan Mu'izzuddawlah.
Pasukan mendatangi rumahnya menuntut pembayaran gaji, lalu kerumunan orang
berkumpul di pintunya. Ia memanggil tukang cukur untuk mencukur rambutnya,
memakai wewangian, mengenakan kain kafan, lalu berdiri melaksanakan salat.
Pasukan mendobrak masuk dan membunuhnya saat ia sedang bersujud pada bulan
Rabi'ul Akhir tahun 334 H.
4. Al-Ikhsyid (الْإِخْشِيدُ)
Muhammad bin Tughj bin Juff, Abu Bakr. Gelarnya diakui oleh
Khalifah Ar-Radhi dengan sebutan Al-Ikhsyid, yang berarti
"Raja Para Raja" dalam bahasa para raja Fergana.
Setiap penguasa Fergana digelari Al-Ikhsyid,
penguasa Usrusyanah digelari Al-Afsyin, penguasa Khawarizm
digelari Khawarizm Syah, penguasa Jurjan digelari Shul,
penguasa Azerbaijan digelari Isbahbad, dan penguasa Thabaristan
digelari Sipahbad. Ibnu Al-Jauzi menyebutkan hal ini dalam Al-Muntazham.
Al-Suhaili berkata: "Bangsa Arab menyebut setiap
penguasa Syam dan Jazirah yang kafir dengan sebutan Qaisar (Kaisar),
penguasa Persia dengan Kisra, penguasa Yaman dengan Tubba',
penguasa Abesinia dengan An-Najasyi (Negus), penguasa India
dengan Bathlaymus, penguasa Mesir yang kafir dengan Fir'aun,
dan penguasa Iskandaria dengan Al-Muqawqis."
Al-Ikhsyid wafat di Damaskus pada tahun 334 H, lalu
jenazahnya dipindahkan ke Baitul Maqdis dan dimakamkan di sana.
5. Abu Bakr Asy-Syibli (أَبُو بَكْرٍ الشِّبْلِيُّ)
Salah satu guru sufi terkenal. Asalnya dari desa Syibliyyah
di wilayah Usrusyanah, Khurasan. Lahir di Samarra. Ayahnya adalah pengawal
pintu (hajib) Khalifah Al-Muwaffaq, dan pamannya adalah wakil penguasa
Iskandaria.
Pertobatan Asy-Syibli terjadi di tangan Khair An-Najjaj. Ia
mendengar nasihat Khair yang berbekas di hatinya, lalu ia bertobat seketika itu
juga. Kemudian ia berguru kepada para fakir dan masyaikh, hingga menjadi salah
satu tokoh terkemuka. Ia memiliki berbagai keadaan spiritual (ahwal) dan
karamah.
Disebutkan bahwa ia termasuk orang yang samar baginya urusan
Al-Hallaj, namun ia menyetujui sebagian ucapannya secara lahiriah tanpa
merenungi makna di baliknya, yaitu anggapan penyatuan diri dengan Tuhan (al-ilhad
wa al-ittihad).
Ia sering mendendangkan syair-syair. Suatu hari ia melihat
sekelompok sufi, lalu mendendangkan:
أَمَّا
الْخِيَامُ فَإِنَّهَا كَخِيَامِهِمْ ... وَأَرَى نِسَاءَ الْحَيِّ غَيْرَ
نِسَائِهَا
Terjemahnya:
"Adapun kemah-kemahnya, tampak seperti kemah mereka,
namun aku melihat wanita-wanita suku itu bukanlah wanita-wanita yang
dulu."
Ia juga berkata:
إِذَا
أَرَدْتَ أَنْ تَنْظُرَ إِلَى الدُّنْيَا بِحَذَافِيرِهَا، فَانْظُرْ إِلَى
الْمَزْبَلَةِ، وَإِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَنْظُرَ إِلَى نَفْسِكُ فَخُذْ كَفًّا مِنْ
تُرَابٍ؛ فَإِنَّكَ مِنْهَا خُلِقْتَ، وَفِيهَا تَعُودُ، وَمِنْهَا تَخْرُجُ،
وَإِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَعْرِفَ مَا أَنْتَ، فَانْظُرْ إِلَى مَا يَخْرُجُ مِنْكَ
عِنْدَ الْخَلَاءِ، فَلَا تَتَطَاوَلْ وَلَا تَتَكَبَّرْ عَلَى مَنْ هُوَ مِثْلُكَ.
Terjemahnya:
"Jika engkau ingin melihat dunia beserta seluruh isinya, lihatlah ke
tempat pembuangan sampah. Jika engkau ingin melihat dirimu sendiri, ambillah
segenggam tanah; karena darinya engkau diciptakan, ke dalamnya engkau akan
kembali, dan darinya engkau akan dikeluarkan. Jika engkau ingin mengetahui
siapa dirimu sebenarnya, lihatlah apa yang keluar darimu saat buang hajat. Maka
janganlah engkau bersikap sombong dan angkuh kepada orang yang setara
denganmu."
Ia juga mendendangkan:
وَتَحْسَبُنِي
حَيًّا وَإِنِّي لَمَيِّتٌ ... وَبَعْضِي مِنَ الْهِجْرَانِ يَبْكِي عَلَى بَعْضِ
Terjemahnya:
"Engkau mengira aku masih hidup padahal aku telah mati,
dan sebagian tubuhku menangisi sebagian lainnya karena perpisahan."
Syaikh kami Al-'Allamah Abu Al-Abbas bin Taimiyyah sering
mendengar Asy-Syibli mendendangkan:
عَوَى
الذِّئْبُ فَاسْتَأْنَسْتُ بِالذِّئْبِ إِذْ عَوَى ... وَصَوَّتَ إِنْسَانٌ
فَكِدْتُ أَطِيْرُ
Terjemahnya:
"Serigala melolong, maka aku merasa nyaman dengan lolongannya,
namun ketika manusia bersuara, aku hampir saja terbang ketakutan."
Ketika Asy-Syibli sakit, Khalifah Al-Muqtadir mengutus
seorang dokter Nasrani kepadanya. Dokter itu berkata: "Sekiranya memotong
sebagian daging tubuhku dapat menyembuhkanmu, niscaya aku akan
memotongnya." Asy-Syibli membalas: "Yang dapat menyembuhkanku adalah
jika engkau memotong tali salibmu dan masuk Islam." Dokter itu pun
memotong tali salibnya dan masuk Islam. Hal itu disampaikan kepada Khalifah,
lalu Khalifah berkata: "Kita mengutus dokter kepada orang yang sakit,
ternyata si sakitlah yang menjadi dokter bagi si dokter."
Ibnu Asakir menyebutkan bahwa Asy-Syibli sering mengucapkan:
"Aku takut mati dalam keadaan menetapkan dan meniadakan (an-nafyu wa
al-itsbat), yaitu mengucapkan La ilaha illallah (Tidak ada
tuhan selain Allah). Aku ingin menyebut nama Allah saja." Ia berhujjah
dengan firman Allah Ta'ala:
قُلِ
اللَّهُ
Terjemahnya:
"Katakanlah: 'Allah'." (QS. Al-An'am: 91)
Ibnu Kathir berkata: Pandangan ini perlu ditinjau kembali,
karena Allah Ta'ala berfirman:
فَاعْلَمْ
أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
Terjemahnya:
"Maka ketahuilah, bahwa tidak ada tuhan selain Allah." (QS. Muhammad:
19)
Dan Nabi ﷺ
bersabda:
«أَفْضَلُ
مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ
لَا شَرِيكَ لَهُ»
Terjemahnya:
"Ucapan paling utama yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan
adalah: La ilaha illallah wahdahu la syarika lah (Tidak ada
tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya)."
Wafatnya Asy-Syibli terjadi pada malam Jumat, dua hari
tersisa di bulan Dzulhijjah tahun 334 H, pada usia 87 tahun. Ia dimakamkan di
pemakaman Al-Khaizuran di Baghdad.
6. Al-Hasan bin Hamuyah (الْحَسَنُ بْنُ حَمُوَيْهِ)
Al-Hasan bin Hamuyah bin Al-Husain, Hakim Agung Istirabad.
Banyak meriwayatkan hadis, memiliki majelis ilmu untuk para pangeran, dan
memutus perkara di negerinya dalam waktu yang lama.
Ia termasuk orang yang rajin salat malam di waktu sahur,
menjadi teladan dalam keluhuran budi dan kedudukan. Ia wafat secara mendadak di
atas dada budak wanitanya pada tahun 335 H.
7. Ali bin Isa bin Dawood bin Al-Jarrah (عَلِيُّ بْنُ
عِيسَى بْنِ دَاوُدَ بْنِ الْجَرَّاحِ)
Abu Al-Hasan, sang wazir penguasa Al-Muqtadir dan Al-Qahir.
Lahir tahun 245 H. Banyak mendengar hadis dari At-Thabarani dan lainnya. Ia
adalah ulama terpercaya, mulia, wara', rajin membaca Al-Qur'an, salat, dan
berpuasa. Sangat mencintai ilmu dan sering duduk di majelis ulama. Asalnya dari
Persia. Diriwayatkan darinya bahwa ia menginfakkan 680.000 dinar untuk berbagai
jalan kebaikan.
Ketika memasuki Mekkah saat kembali dari Baghdad, ia
melakukan tawaf di Ka'bah serta sa'i di Safa dan Marwah dalam cuaca yang sangat
panas. Ia merasa sangat haus dan lemas seperti orang tewas, lalu berkata:
"Aku ingin minum air es." Sebagian sahabatnya berkata: "Air es
tidak ada di tempat seperti ini, tetapi aku mengharapkan kebaikan bagimu."
Ketika siang hari, awan mendung datang lalu turun hujan es yang sangat lebat,
sehingga es dikumpulkan dalam jumlah banyak untuknya. Saat itu sang Wazir
sedang berpuasa. Ketika berbuka, ia disuguhi minuman air es, lalu ia berkata:
"Duhai sekiranya aku memohon ampunan (bukan air es)!" Ia wafat pada
tahun 335 H dalam usia 90 tahun.
8. Abu Al-Abbas bin Al-Qass (أَبُو الْعَبَّاسِ بْنُ الْقَاصِّ)
Ahmad bin Abi Ahmad At-Thabari Al-Faqih Asy-Syafi'i, murid
Ibnu Suraij. Penyusun kitab At-Talkhis dan Al-Miftah.
Memegang jabatan hakim di Tharsus dan sering memberi nasihat kepada masyarakat
hingga mereka menangis khusyuk. Ia pingsan lalu wafat pada tahun 335 H.
9. Abu Al-Husain bin Al-Munadi (أَبُو الْحُسَيْنِ بْنُ الْمُنَادِي)
Ahmad bin Ja'far bin Muhammad bin Ubaidillah bin Yazid.
Banyak mendengar hadis dari kakeknya, Abbas Ad-Duri, dan Muhammad bin Ishaq
Ash-Shaghani.
Ia seorang yang terpercaya, jujur, menguasai banyak ilmu,
dan menyusun banyak kitab. Namun masyarakat sedikit mendengar darinya karena
perangainya yang keras. Ibnu Al-Jauzi meriwayatkan bahwa ia menyusun 400 lebih
kitab tentang ilmu Al-Qur'an dan tidak ada kalimat yang sia-sia dalam
karya-karyanya. Ia wafat pada bulan Muharram tahun 336 H pada usia 80 tahun.
10. Abu Bakr As-Suli (أَبُو بَكْرٍ الصُّولِيُّ)
Muhammad bin Yahya bin Abdillah bin Al-Abbas bin Muhammad
bin Shul. Salah satu ulama dalam berbagai cabang sastra, memiliki pengetahuan
mendalam tentang sejarah para raja, masa kekhalifahan, jejak para tokoh, dan
tingkatan penyair.
Banyak meriwayatkan dari Abu Dawood As-Sijistani,
Al-Mubarrad, Tha'lab, dan Abu Al-'Aina'. Karya-karyanya sangat banyak dan
hafalannya sangat kuat. Ia dekat dengan para khalifah dan pangeran. Kakeknya,
Shul, beserta keluarganya adalah raja-raja di Jurjan. As-Suli memiliki mazhab
yang baik, jalan hidup yang terpuji, dan puisi yang indah. Diriwayatkan darinya
oleh Ad-Daraquthni. Ia wafat di Basra pada tahun 336 H.
11. Abdullah bin Muhammad bin Hamduyah (عَبْدُ اللهِ
بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَمُوَيْهِ)
Abu Muhammad Al-Bi'i, ayah dari Al-Hakim An-Naisaburi.
Mengumandangkan adzan selama 30 tahun, ikut serta dalam 22 kali peperangan,
menginfakkan harta untuk ulama sebanyak 100.000 dirham, sering salat malam, dan
banyak bersedekah. Meraih hadis dari Ibnu Khuzaimah dan lainnya. Wafat pada
tahun 337 H dalam usia 93 tahun.
12. Qudamah bin Ja'far (قُدَامَةُ بْنُ جَعْفَرٍ)
Abu Al-Faraj Al-Katib, penyusun kitab Al-Kharaj dan
seni menulis surat (shina'at al-kitabah). Menjadi rujukan para ulama
dalam bidang ini. Wafat pada tahun 337 H.
13. Abu Ja'far An-Nahas An-Nahwi (أَبُو جَعْفَرٍ
النَّحَّاسُ النَّحْوِيُّ)
Ahmad bin Muhammad bin Isma'il bin Yunus, Abu Ja'far
Al-Muradi Al-Bashri An-Nahwi, penyusun banyak kitab tafsir dan bahasa. Ia
belajar tata bahasa dari Al-Akhfasy, Ibnu Al-Anbari, dan Az-Zajjaj. Memiliki
banyak karya bermanfaat dan meriwayatkan hadis dari An-Nasa'i. Namun ia sangat
kikir. Wafat pada bulan Dzulhijjah tahun 338 H.
14. Abu Nasr Al-Farabi (أَبُو نَصْرٍ الْفَارَابِيُّ)
Muhammad bin Muhammad bin Turkhan, filsuf Turki. Salah satu
orang paling ahli dalam filsafat dan musik. Ia dapat mempengaruhi emosi
pendengarnya dengan permainannya: membuat mereka menangis, tertawa, atau
tertidur.
Ia ahli dalam filsafat, dan Ibnu Sina banyak mengambil
pemikiran dari kitab-kitabnya. Ia berpendapat bahwa kebangkitan di akhirat
hanya terjadi pada roh, bukan jasad, dan mengkhususkan kebangkitan roh hanya
bagi jiwa-jiwa yang berilmu. Pandangan-pandangannya menyelisih ajaran kaum
Muslimin dan para filsuf terdahulu. Ia wafat di Damaskus pada tahun 339 H.
15. Abu Al-Qasim Az-Zajjaji (أَبُو الْقَاسِمِ الزَّجَّاجِيُّ)
Abdurrahman bin Ishaq, ahli bahasa dari Baghdad lalu menetap
di Damaskus. Menyusun kitab Al-Jumal dalam bidang tata bahasa
Arab. Kitab ini sangat bermanfaat dan penuh faedah. Ia menyusunnya di Mekkah
dan melakukan tawaf setiap kali selesai menulis satu bab, seraya berdoa agar
Allah memberi manfaat dengannya.
Az-Zajjaji wafat di Damaskus (ada yang mengatakan di
Tiberias) pada bulan Rajab tahun 340 H. Kitab Al-Jumal disyarah
dengan banyak penjelasan.
16. Muhammad bin Musa bin Ya'qub (مُحَمَّدُ بْنُ
مُوسَى بْنِ يَعْقُوبَ)
Abu Bakr bin Ar-Rasyid Harun. Menjabat sebagai penguasa
Mekkah pada tahun 268 H, lalu datang ke Mesir dan meriwayatkan hadis dari Ali
bin Abdul Aziz Al-Baghawi tentang Al-Muwaththa' karya Imam
Malik. Ia seorang yang terpercaya. Wafat di Mesir pada bulan Dzulhijjah tahun
342 H.
17. Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Uqbah (عَلِيُّ بْنُ
مُحَمَّدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عُقْبَةَ)
Abu Al-Hasan Asy-Syaibani Al-Kufi. Datang ke Baghdad dan
meriwayatkan hadis di sana, serta diriwayatkan darinya oleh Ad-Daraquthni.
Ia seorang terpercaya, adil, banyak membaca Al-Qur'an, dan
menjadi saksi adil dalam persidangan selama 73 tahun. Adzan dikumandangkan
olehnya di Masjid Hamzah As-Ziyyat selama 70 tahun lebih. Wafat pada tahun 343
H.
18. Muhammad bin Ali bin Ahmad (مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ
أَحْمَدَ)
Abu Al-Abbas Al-Karkhi, sastrawan, ulama, dan zahid yang
wara'. Selalu mengkhatamkan Al-Qur'an setiap hari dan merutinkan puasa. Wafat
pada tahun 343 H.
19. Utsman bin Ahmad bin Abdillah (عُثْمَانُ بْنُ
أَحْمَدَ بْنِ عَبْدِ اللهِ)
Abu Amr Ad-Daqqaq (terkenal dengan sebutan Ibnu As-Sammak).
Meriwayatkan hadis dari Ahmad bin Hanbal dan lainnya, serta diriwayatkan
darinya oleh Ad-Daraquthni. Ia seorang terpercaya dan teguh. Menulis banyak
kitab dengan tangannya sendiri. Wafat pada bulan Rabi'ul Awwal tahun 344 H, dan
jenazahnya dihadiri oleh 50.000 orang.
20. Muhammad bin Muhammad bin Yusuf (مُحَمَّدُ بْنُ
مُحَمَّدِ بْنِ يُوسُفَ)
Abu An-Nashr At-Thusi Al-Faqih. Ulama terpercaya, ahli
ibadah, berpuasa di siang hari dan salat di malam hari. Bersedekah dari makanan
pokoknya, dan menyeru pada kebaikan serta mencegah kemungkaran.
At-Thusi membagi malamnya menjadi tiga bagian: sepertiga
untuk tidur, sepertiga untuk menyusun kitab, dan sepertiga untuk membaca
Al-Qur'an. Wafat pada tahun 344 H.
21. Ghulam Tha'lab (غُلَامُ ثَعْلَبٍ)
Muhammad bin Abdul Wahid bin Abi Hasyim, Abu Umar Az-Zahid.
Meriwayatkan hadis dari Al-Kaddimi dan Musa bin Sahl Al-Washsha'.
Ia memiliki ilmu yang sangat luas, zahid, dan hafalannya
luar biasa. Ia dapat mendiktekan materi dari hafalannya tanpa salah. Namun
karena banyaknya hafalannya, sebagian orang menuduhnya berbohong. Terjadi
perdebatan antara dirinya dan Qadhi Abu Umar. Abu Umar Az-Zahid mengajarkan
30.000 masalah bahasa Arab beserta syahid (bukti) dari bahasa Arab kepada
putranya. Qadhi mengujinya dengan dua bait syair yang sangat aneh, tetapi Abu
Umar Az-Zahid dapat menjawabnya dengan lugas. Ia wafat pada tahun 345 H.
22. Ahmad bin Muhammad bin Isma'il (أَحْمَدُ بْنُ
مُحَمَّدِ بْنِ إِسْمَاعِيلَ)
Thabathaba bin Ibrahim bin Isma'il bin Ibrahim bin Al-Hasan
bin Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib, Asy-Syarif Ar-Rassi Al-Mishri sang
penyair. Ia adalah pimpinan keturunan Abu Thalib di Mesir. Wafat pada tahun 345
H.
23. Abu Sa'id bin Yunus (أَبُو سَعِيدٍ بْنُ يُنُسَ)
Abdurrahman bin Ahmad bin Yunus bin Abdul A'la As-Sadafi
Al-Mishri, sejarawan Mesir, penyusun kitab Tarikh Mishr. Hafalannya
sangat kuat dan paham tentang sejarah tokoh-tokoh Mesir. Wafat pada tahun 347
H.
Anak dari Ibnu Yunus bernama Abu Al-Hasan Ali, seorang ahli
astrologi/bintang.
24. Muhammad bin Al-Hasan bin Abdillah (مُحَمَّدُ بْنُ
الْحَسَنِ بْنِ عَبْدِ اللهِ)
Abu Al-Hasan Al-Qurasyi Al-Amawi, Hakim Baghdad. Berakhlak
mulia dan gigih menuntut ilmu, namun dituduh menerima suap dalam memutus
perkara. Wafat pada bulan Jumadal Akhirah tahun 347 H di Kairo.
25. Abu Bakr An-Najjad (أَبُو بَكْرٍ النَّجَّادُ)
Ahmad bin Salman bin Al-Hasan bin Isra'il bin Yunus
Al-Faqih, salah satu imam mazhab Hanbali. Lahir tahun 253 H. Banyak
mengumpulkan hadis (Al-Musnad) dan menyusun kitab As-Sunan.
Memiliki dua majelis di Masjid Al-Mansyur: satu untuk fikih dan satu lagi untuk
dikte hadis.
Ia merutinkan puasa sepanjang tahun, dan hanya berbuka
setiap malam dengan sepotong roti. Ia menyisihkan satu suapan dari rotinya
setiap malam, lalu pada malam Jumat ia bersedekah sepotong roti dari kumpulan
suapan tersebut. Ia wafat pada malam Jumat, 10 hari tersisa di bulan Dzulhijjah
tahun 348 H pada usia 95 tahun.
26. Hamad bin Muhammad bin Ibrahim (حَمَدُ بْنُ
مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ)
Abu Sulaiman Al-Khattabi Al-Khatthabi. Banyak mendengar
hadis dan menyusun karya-karya terkenal, di antaranya Ma'alim As-Sunan (Syarah
Sunan Abi Dawood) dan A'lam Al-Hadith (Syarah Shahih
Al-Bukhari). Memiliki pemahaman bahasa, makna, dan fikih yang sangat luas.
Wafat pada tahun 349 H.
27. Abdul Wahid bin Umar (عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ عُمَرَ)
Abu Al-Husain Al-Hammami. Salah satu orang paling ahli
tentang bacaan Al-Qur'an (Qira'at). Wafat pada bulan Shawwal tahun 349 H
dan dimakamkan di Al-Khaizuran.
28. Abu Sahl bin Ziyad Al-Qattan (أَبُو سَهْلِ
بْنُ زِيَادٍ الْقَطَّانُ)
Ahmad bin Muhammad bin Ziyad bin Ziyad. Banyak hafal
Al-Qur'an dan indah bacaannya. Ia membantah pemikiran Mu'tazilah dengan
menggunakan ayat Al-Qur'an:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ كَفَرُوا وَقَالُوا
لِإِخْوَانِهِمْ إِذَا ضَرَبُوا فِي الْأَرْضِ أَوْ كَانُوا غُزًّى لَّوْ كَانُوا
عِندَنَا مَا مَاتُوا وَمَا قُتِلُوا
Terjemahnya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu seperti orang-orang kafir
yang mengatakan kepada saudara-saudara mereka apabila mereka mengembara di bumi
atau berperang: 'Sekiranya mereka tetap bersama kita, tentulah mereka tidak
mati dan tidak terbunuh'." (QS. Ali 'Imran: 156)
Ia wafat pada tahun 350 H.
29. Isma'il bin Ali bin Isma'il (إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ
إِسْمَاعِيلَ)
Abu Muhammad Al-Khathabi. Tokoh terpercaya, berakal, dan
jujur. Menyusun kitab sejarah para raja dan khalifah. Wafat pada bulan Jumadal
Akhirah tahun 350 H pada usia 81 tahun.
30. Al-Husain bin Al-Qasim (الْحُسَيْنُ بْنُ الْقَاسِمِ)
Abu Ali At-Thabari Al-Faqih Asy-Syafi'i. Menyusun
kitab Al-Muharrar dalam perbedaan pendapat fikih, Al-Ifsah,
dan kitab-kitab tentang ushul fikih. Wafat pada tahun 350 H.
31. Al-Hasan bin Muhammad bin Harun (الْحَسَنُ بْنُ
مُحَمَّدِ بْنِ هَارُونَ)
Abu Muhammad Al-Muhallabi, Wazir Mu'izzuddawlah. Menjabat
wazir selama 13 tahun. Memiliki sifat santun, dermawan, dan tenang.
Abu Ishaq As-Sabi menceritakan: Suatu hari aku berada di
dekatnya. Tiba-tiba dibawakan sebuah tempat tinta (dawat) yang dihiasi
permata indah. Abu Muhammad Al-Fadhl bin Abdurrahman Asy-Syirazi berbisik
kepadaku: "Aku rela membeli tempat tinta ini dengan harga berapa pun untuk
kunikmati." Aku menjawab: "Apa yang bisa dilakukan Wazir dengan
tempat tinta ini?" Wazir mendengar bisikan kami tanpa kami sadari. Ketika
tempat tinta itu dikirim ke rumah Abu Muhammad Asy-Syirazi beserta pakaian dan
uang 5.000 dirham, ia sadar Wazir mendengar percakapan mereka.
Ketika kami berkumpul lagi di hari lain, Wazir tersenyum
lalu berkata: "Siapa di antara kalian berdua yang ingin meminta maaf atas
pembicaraan lalu...?" Kami merasa malu dan sadar bahwa Wazir mendengarnya,
lalu ia menghadiahkannya tanpa dendam. Ia wafat pada tahun 351 H pada usia 64
tahun.
32. Da'laj bin Ahmad (دَعْلَجُ بْنُ أَحْمَدَ)
Abu Muhammad As-Sijistani Al-Mu'addal. Mendengar hadis di
berbagai kota (Khurasan, Baghdad, Basra, Kufa, Mekkah). Sangat kaya, banyak
bersedekah, dan mendirikan dana wakaf untuk para ahli hadis di Baghdad, Mekkah,
dan Sijistan.
Ad-Daraquthni menyusun kitab Al-Musnad baginya.
Jika Ad-Daraquthni ragu tentang suatu hadis yang ia tinggalkan, ia berkata:
"Aku tidak melihatnya di naskah-naskah guru kami, Da'laj." Ia
menginfakkan harta yang sangat banyak untuk para pencari ilmu dan orang yang
membutuhkan. Wafat pada tahun 351 H pada usia 94 atau 95 tahun.
33. Al-Mutanabbi sang Penyair (الْمُتَنَبِّي الشَّاعِرُ)
Ahmad bin Al-Husain bin Al-Hasan, Abu At-Thayyib Al-Ju'fi.
Ayahnya dahulu bekerja mengambilkan air untuk penduduk Kufa.
Lahir di Kufa pada tahun 303 H. Tumbuh besar di padang pasir
Syam dan menuntut ilmu sastra hingga mengungguli para penyair di zamannya. Ia
menjadi penyair istana Saifuddawlah bin Hamdan dan memujinya, lalu pergi ke
Mesir memuji Kafur Al-Ikhsyidi, tetapi kemudian mencelanya dan melarikan diri
darinya. Ia pergi ke Baghdad memuji sebagian penduduknya, lalu ke Kufa, lalu ke
Fars memuji 'Adhududdawlah bin Buwaihi yang memberinya hadiah 30.000 dinar (ada
yang mengatakan 200.000 dirham).
Ketika ditanya tentang hadiah 'Adhududdawlah dibandingkan
Saifuddawlah, ia menjawab: "Hadiah 'Adhududdawlah lebih banyak, tetapi
hadiah Saifuddawlah diberikan dengan keikhlasan dan kerelaan hati."
Seseorang membocorkan ucapan ini kepada 'Adhududdawlah,
sehingga 'Adhududdawlah marah dan menyuruh kawanan Arab mencegatnya di jalan
saat ia hendak kembali ke Baghdad.
Dikatakan bahwa ia pernah mencela Fatik Al-Asadi. Fatik
beserta pasukannya menghadang Al-Mutanabbi. Saat itu Al-Mutanabbi bersama
anaknya (Mahsub) dan 15 pengawalnya. Ketika Fatik menyerang dan Al-Mutanabbi
hendak melarikan diri, pengawalnya mengingatkan bait syair ciptaannya sendiri:
فَالْخَيْلُ
وَاللَّيْلُ وَالْبَيْدَاءُ تَعْرِفُنِي ... وَالْحَرْبُ وَالضَّرْبُ
وَالْقِرْطَاسُ وَالْقَلَمُ
Terjemahnya:
"Kuda, malam, dan padang pasir mengenalku,
begitu pula perang, tebasan pedang, kertas, dan pena."
Al-Mutanabbi berkata: "Engkau telah membunuhku!"
Ia pun berbalik bertempur hingga tewas bersama anaknya dan pengawalnya pada
tahun 354 H dalam usia 48 tahun.
Ia dijuluki Al-Mutanabbi (orang yang
mengaku nabi) karena di masa mudanya di wilayah Samawa (dekat Homs), ia pernah
mengaku sebagai nabi dari keturunan Ali bin Abi Thalib, lalu diikuti oleh
sekelompok orang bodoh. Ia mengklaim memiliki wahyu Al-Qur'an.
Ibnu Kathir berkata: Ini adalah termasuk
kebodohannya. Sekiranya ia konsisten dengan puisi-puisinya, tentu ia menjadi
penyair paling handal, namun kekurangannya membuat ia mengucapkan hal-hal
menyerupai Al-Qur'an karena kebodohannya.
Kabar pengakuan kenabiannya tersebar, lalu wakil penguasa
Homs menangkapnya dan memenjarakannya dalam waktu yang lama. Di dalam penjara
ia bertobat dan menulis surat pengakuan salah. Setelah bertobat, ia dibebaskan
dan kembali memeluk Islam.
Meskipun demikian, julukan Al-Mutanabbi tetap
melekat padanya. Ia memiliki Diwan Syair yang sangat terkenal
dengan makna-makna yang indah dan inovatif.
Di antara bait syairnya:
وَمِنْ
نَكَدِ الدُّنْيَا عَلَى الْحُرِّ أَنْ يَرَى ... عَدُوًّا لَهُ مَا مِنْ
صَدَاقَتِهِ بُدُّ
Terjemahnya:
"Di antara kesengsaraan dunia bagi seorang yang merdeka adalah
ketika ia harus berteman dengan musuh yang tidak bisa dihindarinya."
Ia juga berkata:
وَإِذَا
كَانَتِ النُّفُوسُ كِبَارًا ... تَعِبَتْ فِي مُرَادِهَا الْأَجْسَامُ
Terjemahnya:
"Jika jiwa memiliki cita-cita yang besar,
maka jasad akan merasa lelah untuk mewujudkannya."
Ia juga berkata:
وَمَنْ
صَحِبَ الدُّنْيَا طَوِيلًا تَقَلَّبَتْ ... عَلَى عَيْنِهِ حَتَّى يَرَى
صِدْقَهَا كِذْبَا
Terjemahnya:
"Barangsiapa bersahabat lama dengan dunia, keadaan akan berbalik di
matanya
hingga ia melihat kejujuran dunia sebagai sebuah kebohongan."
Ia juga berkata:
خُذْ
مَا تَرَاهُ وَدَعْ شَيْئًا سَمِعْتَ بِهِ ... فِي طَلْعَةِ الشَّمْسِ مَا
يُغْنِيكَ عَنْ زُحَلِ
Terjemahnya:
"Ambillah apa yang engkau lihat dan tinggalkan apa yang sekadar engkau
dengar,
terbitnya matahari sudah cukup membuatmu tidak memerlukan cahaya
Saturnus."
Ia juga berkata dalam pemujaan yang berlebihan:
يَا
مَنْ أَلُوْذُ بِهِ فِيمَا أُؤَمِّلُهُ ... وَمَنْ أَعُوذُ بِهِ مِمَّا
أُحَاذِرُهُ
لَا يَجْبُرُ
النَّاسُ عَظْمًا أَنْتَ كَاسِرُهُ ... وَلَا يَهِيْضُونَ عَظْمًا أَنْتَ
جَابِرُهُ
Terjemahnya:
"Wahai tempatku berlindung dalam apa yang aku harapkan,
dan tempatku memohon perlindungan dari apa yang aku takutkan!
Manusia tidak akan sanggup menyambung tulang yang telah engkau patahkan,
dan tidak pula dapat mematahkan tulang yang telah engkau sambungkan."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengingkari bait syair ini dan
berkata: "Pujian seperti ini hanya layak diperuntukkan bagi Allah Azza
wa Jalla." Muridnya, Ibn Qayyim Al-Jauziyyah, menceritakan bahwa ia
mendengar Ibnu Taimiyyah membaca dua bait syair ini dalam sujudnya (sebagai doa
yang ditujukan kepada Allah).
Ia juga berkata:
إِذَا
غَامَرْتَ فِي شَرَفٍ مَرُومٍ ... فَلَا تَقْنَعْ بِمَا دُونَ النُّجُومِ
فَطَعْمُ
الْمَوْتِ فِي أَمْرٍ حَقِيرٍ ... كَطَعْمِ الْمَوْتِ فِي أَمْرٍ عَظِيمٍ
Terjemahnya:
"Jika engkau mempertaruhkan diri demi meraih kemuliaan yang
dicita-citakan,
maka janganlah puas dengan pencapaian di bawah bintang-bintang.
Karena rasa kematian dalam perkara yang remeh
sama saja dengan rasa kematian dalam perkara yang besar."
34. Abu Hatim Al-Busti (Ibnu Hibban) (أَبُو حَاتِمٍ
الْبُسْتِيُّ - ابْنُ حِبَّانَ)
Muhammad bin Hibban bin Ahmad bin Mu'adz bin Ma'bad,
penyusun kitab Shahih yang dinamai Al-Anwa' wa At-Taqasim (Shahih
Ibnu Hibban). Salah seorang penghafal hadis besar dan mujtahid. Berkelana ke
berbagai negeri dan berguru kepada banyak syaikh, lalu menjabat sebagai hakim
di negerinya (Bust) dan wafat di sana pada tahun 354 H.
Sebagian orang sempat mengkritik iktikadnya dan menuduhnya
berpendapat bahwa kenabian dapat diusahakan (makhtasabah), namun hal itu
dibantah oleh para ulama dan ditegaskan kebersihan akidahnya.
35. Muhammad bin Abdillah bin Ibrahim (مُحَمَّدُ بْنُ
عَبْدِ اللهِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ)
Abu Bakr Asy-Syafi'i. Lahir tahun 260 H. Banyak mendengar
hadis dan menetap di Baghdad. Seorang yang terpercaya dan banyak meriwayatkan
hadis. Ia secara terang-terangan menyampaikan keutamaan para Sahabat Nabi di
Masjid Al-Mansyur ketika kaum Dailam (Syiah) melarang hal itu. Wafat pada tahun
354 H dalam usia 94 tahun.
36. Al-Hasan bin Duwad (الْحَسَنُ بْنُ دُوَادَ)
Abu Abdillah Al-Alawi Al-Husaini. Tokoh keturunan Ali di
zamannya yang rajin salat, bersedekah, dan mencintai para Sahabat Nabi. Setiap
kali menyebut nama Utsman, ia berkata: "Al-Syahid (orang yang mati
syahid)." Setiap kali menyebut nama 'Aisyah, ia menangis dan berkata:
الصِّدِّيقَةُ
بِنْتُ الصِّدِّيقِ، حَبِيبَةُ حَبِيبِ اللهِ
Terjemahnya:
"Wanita yang membenarkan (Ash-Shiddiqah), putri dari pria yang
membenarkan (Ash-Shiddiq), kekasih dari Kekasih Allah (Nabi Muhammad ﷺ)."
Wafat pada tahun 355 H.
37. Abu Al-Faraj Al-Isfahani (أَبُو الْفَرَجِ الأَصْفَهَانِيُّ)
Ali bin Al-Husain bin Muhammad bin Ahmad, keturunan Marwan
bin Al-Hakam Al-Amawi. Menyusun kitab Al-Aghani dan Kitab
Ayyam Al-'Arab. Ia seorang penyair, sastrawan, dan memahami sejarah. Namun
ia memiliki kecenderungan paham Syiah. Ibnu Al-Jauzi berkata:
"Kitab-kitabnya tidak dapat dijadikan pegangan karena ia terang-terangan
menunjukkan kefasikan dan menganggap remeh minuman keras." Wafat pada
bulan Dzulhijjah tahun 356 H.
38. Saifuddawlah bin Hamdan (سَيْفُ الدَّوْلَةِ بْنُ حَمْدَانَ)
Penguasa Aleppo, Abu Al-Hasan Ali bin Abi Al-Haija' Abdullâh
bin Hamdan. Bergelar Saifuddawlah (Pedang Negara). Salah satu
pangeran yang sangat pemberani, pemurah, dan banyak berbuat baik kepada ulama
dan penyair. Rumahnya di Damaskus menjadi tempat berkumpul para ulama dan
sastrawan, seperti Ibnu Nubatah, Al-Mutanabbi, dan Al-Farabi. Ia wafat pada
tahun 356 H akibat penyakit kelumpuhan (falij).
39. Kafur Al-Ikhsyidi (كَافُورٌ الإِخْشِيدِيُّ)
Hamba sahaya (mawla) dari Muhammad bin Tughj
Al-Ikhsyid. Memegang kekuasaan setelah tuannya meninggal demi mengasuh
anak-anak tuannya yang masih kecil. Ia menguasai Mesir dan Syam.
Pemerintahannya stabil dan namanya disebutkan di
mimbar-mimbar Mesir, Syam, dan Hijaz. Ia seorang yang cerdas, berwibawa, dan
dicintai para penyair. Al-Mutanabbi pernah mendatangi dan memujinya, namun
kemudian mencelanya karena tidak diberi wilayah kekuasaan.
Kafur memerintah selama 22 tahun 3 bulan. Di atas makamnya
tertulis syair:
انْظُرْ
إِلَى غَيْرِ الأَيَّامِ مَا صَنَعَتْ ... أَفْنَتْ أُنَاسًا بِهَا كَانُوا وَمَا
فَنِيَتْ
دُنْيَاهُمُ
ضَحِكَتْ أَيَّامَ دَوْلَتِهِمْ ... حَتَّى إِذَا فَنِيَتْ نَاحَتْ لَهُمْ
وَبَكَتْ
Terjemahnya:
"Lihatlah apa yang telah dilakukan oleh perjalanan waktu,
ia telah membinasakan orang-orang yang dulu ada, sementara waktu tidak pernah
binasa.
Dunia mereka tertawa di hari-hari kejayaan mereka,
namun ketika kejayaan itu sirna, dunia meratap dan menangisi mereka."
Wafat pada tahun 356 H.
40. Abu Ali Al-Qali (أَبُو عَلِيٍّ الْقَالِيُّ)
Isma'il bin Al-Qasim, penyusun kitab Al-Amali.
Lahir di Diyar Bakr, menuntut ilmu di Baghdad, lalu pindah ke Cordoba
(Andalusia) pada tahun 330 H dan menetap di sana hingga wafat pada tahun 356 H
dalam usia 68 tahun.
41. An-Naqfur (Raja Bizantium) (النَّقْفُورُ - نِقْفُورُ الثانية)
Raja Romawi (Bizantium). Bekas penganut Islam dari Tharsus
yang murtad menjadi Kristen. Ia sangat memusuhi umat Islam, menaklukkan banyak
kota Muslim secara paksa, membunuh warga, menawan wanita dan anak-anak, serta
menjadikan masjid-masjid sebagai kandang kuda.
Ibnu Al-Jauzi berkata: "Ia adalah seorang raja yang
kejam dan zalim. Ia menikahi istri raja sebelumnya yang telah melahirkan dua
anak laki-laki. An-Naqfur berniat mengebiri kedua anak tersebut agar tidak bisa
menjadi raja. Ketika ibu kedua anak itu mengetahui rencananya, sang ibu bekerja
sama dengan para pangeran untuk membunuhnya saat ia sedang tidur pada tahun 359
H."
Raja yang murtad ini pernah mengirimkan puisi ke Khalifah
Al-Muthi' Lillah yang berisi ancaman akan menaklukkan Mekkah dan Madinah serta
mencela ajaran Islam.
Raja tersebut mengancam akan menghancurkan simbol-simbol
Islam. Ibnu Hazm Al-Dhahiri menuliskan bantahan yang sangat telak, tajam, dan
indah atas puisi penghinaan tersebut.
42. Abu Al-Husain Al-Qattan (أَبُو الْحُسَيْنِ الْقَطَّانُ)
Ahmad bin Muhammad, salah satu imam mazhab Syafi'i. Murid
dari Ibnu Suraij dan Abu Ishaq Al-Marwazi. Mengajar di Baghdad dan menyusun
kitab ushul dan furu'. Wafat pada bulan Jumadal Ula tahun 359 H.
43. Muhammad bin Ja'far (مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ)
Abu Amr Az-Zahid. Ulama zahid yang banyak mendengar hadis.
Sangat miskin dan hanya makan roti dari tepung gandum kasar atau bawang. Salat
malam sepanjang malam. Wafat pada bulan Jumadal Akhirah tahun 360 H dalam usia
95 tahun.
44. At-Thabarani (الطَّبَرَانِيُّ)
Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub, Abu Al-Qasim At-Thabarani
Al-Hafizh Al-Kabir. Penyusun tiga kitab Mu'jam (Al-Mu'jam Al-Kabir, Al-Awsat,
dan As-Saghir).
Mencapai usia 100 tahun dan wafat di Isfahan pada tahun 360
H. Dimakamkan di pintu gerbang kota dekat makam Hummah Ad-Dausi sahabat Nabi.
Ibnu Khallikan berkata: "Ia mendengar hadis dari 1.000 syaikh."
45. Muhammad bin Hani' Al-Andalusi (مُحَمَّدُ بْنُ
هَانِئٍ الأَنْدَلُسِيُّ)
Penyair istana Al-Mu'izz Al-Fathimi. Saat menyertai
Al-Mu'izz menuju Mesir, ia ditemukan tewas terbunuh di tepi pantai pada bulan
Rajab tahun 362 H.
Ia adalah seorang penyair berbakat, namun puisi-puisinya
mengandung kekufuran yang sangat parah karena pemujaannya yang berlebihan
kepada Al-Mu'izz. Di antara bait syairnya yang kufur:
مَا
شِئْتَ لَا مَا شَاءَتِ الأَقْدَارُ ... فَاحْكُمْ فَأَنْتَ الْوَاحِدُ
الْقَهَّارُ
Terjemahnya:
"Apa yang engkau kehendakilah yang terjadi, bukan apa yang dikehendaki
takdir!
Maka hukumilah, karena engkaulah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan!"
Ibnu Al-Atsir dan Ibnu Kathir menegaskan bahwa ucapan ini
adalah kekufuran yang nyata dan tidak ada uzur/alasan pembenaran baginya, baik
di dunia maupun di akhirat.
Sumber Kisah:
Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar
Posting Komentar