Kekhalifahan Muhammad Al-Qahir Billah bin Ahmad Al-Mu'tadhid (320 – 322 H)


Biografinya

Nasabnya
Muhammad Al-Qahir Billah, Amirul Mukminin, Abu Manshur putra Al-Mu'tadhid Billah Ahmad bin Thalhah putra Al-Mutawakkil 'Alallah.

Ciri Fisiknya
Dia berperawakan sedang, berkulit cokelat (sawo matang), berambut kemerahan, berhidung mancung, dan dia adalah seorang yang bengis serta pendendam (cepat membalas dendam).

Wafatnya
Dia wafat pada bulan Jumadil Awal tahun 339 H di usia 52 tahun, dan dimakamkan di samping makam ayahnya, Al-Mu'tadhid.


Kekhalifahannya

Baiatnya (Pengangkatannya)
Ketika Al-Muqtadir Billah terbunuh, para amir (pemimpin militer/pejabat) sepakat untuk mengangkat Muhammad bin Al-Mu'tadhid—yang merupakan saudara Al-Muqtadir. Maka para hakim, amir, dan menteri membaiatnya, serta memberinya gelar Al-Qahir Billah. Hal itu terjadi pada waktu sahur hari Kamis, ketika tersisa dua malam dari bulan Syawal tahun 320 H. Kemudian Abu Ali bin Muqlah diangkat sebagai menterinya.

Masa kekhalifahannya berlangsung selama satu tahun, enam bulan, dan tujuh hari.

Pencopotan dan Pencungkilan Matanya
Dia adalah seorang yang bengis dan pendendam, sehingga menterinya, Abu Ali bin Muqlah, lari meninggalkannya ketika ia menangkap Mu'nis Al-Khadim. Sang menteri bersembunyi di rumahnya, namun ia terus mengirim pesan dan surat kepada para tentara. Ia menghasut mereka untuk melawan Al-Qahir, serta menakut-nakuti mereka dengan kekejaman, keberanian, dan kebengisannya. Ia juga memberitahu mereka bahwa Al-Qahir telah menyiapkan tempat-tempat khusus untuk memenjarakan para amir senior. Hal ini memicu kemarahan para tentara, sehingga mereka berkumpul dan sepakat untuk melawannya saat itu juga.

Mereka kemudian berkuda bersama seorang amir yang dikenal dengan nama Sima, menuju istana kekhalifahan dan mengepungnya. Setelah itu, mereka menyerbu Al-Qahir dari segala pintu. Menteri Al-Khasibi pun keluar melarikan diri dengan menyamar mengenakan pakaian wanita.

Al-Qahir melarikan diri dalam keadaan mabuk, lalu bersembunyi di atap sebuah tempat pemandian umum. Namun, mereka berhasil menemukannya, menangkapnya, dan memenjarakannya di tempat (di mana sebelumnya) Tharif As-Subkari ditahan, sementara Tharif sendiri mereka bebaskan. Keadaan Baghdad menjadi kacau balau dan terjadi penjarahan.

Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, tanggal 3 Jumadil Awal tahun 322 H. Kemudian mereka membawanya, lalu mencungkil kedua matanya hingga (isinya) mengalir ke pipinya.

Telah dilakukan suatu tindakan yang sangat mengerikan terhadapnya, yang belum pernah terdengar kejadian serupa di dalam sejarah Islam. Setelah itu, mereka melepaskannya. Terkadang ia dipenjara, dan terkadang dibiarkan bebas. Kemudian pada tahun 333 H, ia dipindahkan ke rumah Ibnu Tahir. Ia mengalami kemiskinan dan penderitaan yang sangat parah. Suatu hari ia pernah meminta-minta, lalu seorang pria memberinya lima ratus dirham.


Peristiwa-peristiwa pada Masanya dan Kepengurusan Haji

Penyitaan Harta Pengikut dan Anak-anak Al-Muqtadir
Di awal kekhalifahannya, Al-Qahir mulai menyita harta para pengikut Al-Muqtadir dan memburu anak-anaknya. Ia memanggil ibunda Al-Muqtadir yang saat itu sedang sakit busung air (istisqa'). Rasa sakitnya semakin bertambah karena kesedihan yang mendalam atas kematian putranya ketika kabar itu sampai padanya, serta mengetahui bagaimana jenazahnya dibiarkan dengan aurat terbuka. Berhari-hari ia tidak makan apa pun, sampai para wanita menasihatinya hingga ia mau makan sedikit roti dan garam. Meskipun demikian, Al-Qahir tetap memanggilnya dan menginterogasinya tentang hartanya. Namun, ia tidak mengakui memiliki harta atau permata sedikit pun, dan berkata kepadanya: "Seandainya aku memiliki semua itu, niscaya putraku tidak akan dibunuh."

Maka Al-Qahir memerintahkan agar wanita itu dipukul, digantung terbalik pada kedua kakinya, dan disiksa dengan siksaan yang sangat berat. Wanita itu akhirnya bersaksi atas dirinya sendiri untuk menjual harta miliknya, dan Al-Qahir juga memaksanya untuk menjual tanah wakafnya, namun ia menolak hal tersebut dengan penolakan yang sekeras-kerasnya.

Al-Qahir juga memanggil sejumlah anak Al-Muqtadir, di antaranya Abu Al-Abbas Ar-Radhi, Harun, Al-Abbas, Ali, Al-Fadhl, dan Ibrahim. Ia memerintahkan agar harta mereka disita dan memenjarakan mereka, lalu menyerahkan mereka kepada pengawalnya yang bernama Ali bin Yalbaq.

Pembunuhan Perompak di Sungai Tigris (Dajlah)
Pada bulan Safar tahun 321 H, khalifah mendatangkan seorang pria yang sering melakukan perompakan (pembegalan) di Sungai Tigris. Pria itu dicambuk di hadapannya sebanyak seribu kali, kemudian dipenggal lehernya, sementara tangan dan kaki rekan-rekannya dipotong.

Pelarangan Minuman Keras dan Penyanyi
Pada tahun 321 H, Al-Qahir Billah memerintahkan pelarangan minuman keras, para penyanyi, dan biduanita. Ia juga memerintahkan agar budak-budak wanita penyanyi dijual di pasar budak sebagai budak biasa (bukan penyanyi).


Ibnu Al-Atsir berkata: "Al-Qahir melakukan hal itu tiada lain karena ia sendiri sangat menyukai nyanyian, sehingga ia ingin membeli budak-budak wanita penyanyi itu dengan harga yang paling murah. Kita berlindung kepada Allah dari akhlak semacam ini."

Niat untuk Melaknat Muawiyah radhiyallahu 'anhu
Pada tahun 321 H, masyarakat awam menyebarkan desas-desus bahwa sang pengawal, Ali bin Yalbaq, ingin melaknat Muawiyah di atas mimbar-mimbar. Maka sang pengawal menuduh pemimpin mazhab Hanbali, yaitu sang pemberi nasihat Abu Muhammad Al-Barbahari (sebagai penyebar isu tersebut), dan ia mengutus orang untuk menangkapnya karena hal itu. Namun, Al-Barbahari berhasil melarikan diri dan bersembunyi. Pengawal itu kemudian memerintahkan agar sekelompok pengikut Al-Barbahari ditangkap dan diasingkan ke Basra.

Upaya Melengserkan Khalifah
Pada tahun 321 H, Menteri Abu Ali bin Muqlah, Mu'nis Al-Khadim, Ali bin Yalbaq, dan sejumlah amir sepakat untuk melengserkan Al-Qahir Billah dan mengangkat Abu Ahmad bin Al-Muktafi. Mereka pun membaiatnya secara rahasia di antara mereka, serta memperketat pembagian harta untuk Al-Qahir Billah dan membatasi siapa saja yang boleh bertemu dengannya. Mereka berniat untuk segera menangkapnya, namun rencana tersebut sampai ke telinga khalifah melalui Tharif As-Subkari.

Tharif pun berupaya untuk menangkap mereka, dan Mu'nis Al-Khadim berhasil jatuh ke tangannya. Khalifah memerintahkan agar Mu'nis dipenjara sebelum ia melihatnya, serta menyita rumah-rumah dan harta miliknya. Tharif ini memiliki sifat tergesa-gesa, berani, gegabah, dan sangat kasar. Ia mengangkat dirinya sendiri sebagai amirul umara (panglima tertinggi) dan pemimpin militer, padahal sebelumnya ia hanyalah salah satu amir bawahan Mu'nis Al-Khadim.

Tharif berhasil menangkap Yalbaq, sementara putranya, Ali bin Yalbaq, bersembunyi. Demikian pula Menteri Abu Ali bin Muqlah melarikan diri. Sebagai gantinya, khalifah mengangkat Abu Ja'far Muhammad bin Al-Qasim bin Ubaidillah sebagai wazir (menteri) pada awal bulan Sya'ban, dan memberinya pakaian kehormatan. Khalifah juga memerintahkan agar rumah Abu Ali bin Muqlah dibakar. Terjadilah penjarahan di Baghdad dan fitnah (kekacauan) pun berkobar.


Al-Qahir memerintahkan agar Abu Ahmad bin Al-Muktafi dimasukkan ke antara dua tembok, lalu ditutup rapat dengan batu bata dan kapur sementara ia masih hidup, hingga akhirnya ia mati.

Ia juga mengirim utusan kepada orang-orang yang bersembunyi dan mengumumkan: "Barangsiapa yang menyembunyikan mereka, rumahnya akan dihancurkan." Ia akhirnya berhasil menemukan Ali bin Yalbaq lalu membunuhnya; ia disembelih di hadapannya seperti menyembelih domba. Kepalanya diletakkan di dalam sebuah baskom. Al-Qahir kemudian masuk sendiri menemui ayahnya, yakni Yalbaq, lalu meletakkan kepala itu di hadapannya. Ketika melihatnya, Yalbaq menangis, ia mengambil dan menciumi kepala itu. Al-Qahir lalu memerintahkan agar Yalbaq juga disembelih, maka ia pun disembelih.

Kemudian ia membawa kedua kepala itu dalam dua baskom dan masuk menemui Mu'nis Al-Khadim. Ketika melihat keduanya, Mu'nis bersyahadat dan melaknat pembunuhnya. Mendengar hal itu, Al-Qahir berkata: "Seretlah kaki anjing ini!" Maka Mu'nis pun ditangkap lalu disembelih juga, dan kepalanya diambil lalu diletakkan di dalam sebuah baskom.

Kepala-kepala itu kemudian diarak keliling Baghdad, dan diserukan kepada orang-orang: "Inilah balasan bagi siapa saja yang mengkhianati imam (khalifah) dan berbuat kerusakan di dalam negara." Setelah itu, kepala-kepala tersebut disimpan kembali ke dalam gudang senjata.

Kekacauan dalam Urusan Kementerian
Pada bulan Dzulqa'dah tahun 321 H, Al-Qahir menangkap Menteri Abu Ja'far Muhammad bin Al-Qasim bin Ubaidillah dan memenjarakannya. Saat itu ia sedang sakit radang usus, ia bertahan selama delapan belas hari lalu meninggal dunia. Masa jabatannya sebagai menteri adalah tiga bulan dua belas hari.

Sebagai penggantinya, ia mengangkat Abu Al-Abbas Ahmad bin Ubaidillah bin Sulaiman Al-Khasibi. Kemudian ia menangkap Tharif As-Subkari dan memenjarakannya. Tharif terus berada di dalam penjara hingga Al-Qahir dilengserkan.

Serangan Romawi ke Malatya
Pada tahun 322 H, Raja Romawi menuju Malatya dengan membawa lima puluh ribu pasukan, lalu mengepungnya. Kemudian ia memberi mereka jaminan keamanan (palsu) hingga ia berhasil menguasai mereka. Ia lalu membunuh banyak sekali orang, dan menawan tawanan dalam jumlah yang tak terhitung banyaknya. (Kutipan ayat Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 156):
فَإِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
"Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali."


Pembunuhan An-Nawbakhti dan Abu As-Saraya oleh Al-Qahir
Pada tahun 322 H, Al-Qahir Billah membunuh dua amir besar; mereka adalah Ishaq bin Ismail An-Nawbakhti—dialah orang yang sebelumnya menyarankan para amir agar mengangkat Al-Qahir sebagai khalifah—dan Abu As-Saraya bin Hamdan, putra bungsu ayahnya. Al-Qahir menyimpan dendam di dalam hatinya terhadap mereka berdua, karena sebelumnya, sebelum ia menjabat sebagai khalifah, mereka pernah bersaing menawar dengannya terkait dua orang budak wanita penyanyi. Al-Qahir kemudian mengundang mereka berdua untuk berbincang-bincang di malam hari. Keduanya pun memakai wewangian dan hadir. Namun, Al-Qahir malah memerintahkan agar keduanya dilemparkan ke dalam sebuah sumur yang ada di sana. Keduanya memohon belas kasihan kepadanya, tetapi ia tidak mengasihani mereka. Mereka tetap dilemparkan ke dalamnya, lalu sumur itu ditutup dengan tanah dan lumpur menimpa mereka.


Kepengurusan Haji

Ibnu Katsir tidak menyebutkan siapa yang memimpin ibadah haji pada tahun 320 H. Namun, Umar bin Fahd menyebutkan bahwa tidak ada jemaah haji yang datang dari arah Irak, karena kekuasaan telah berpindah ke tangan Al-Qahir, dan tidak ada yang mengurus rombongan kafilah. Ibadah haji masyarakat saat itu dipimpin oleh Kadi (Hakim) Mekah dan Mesir, yaitu Umar bin Al-Hasan bin Abdul Aziz bin Abdullah bin Ubaidillah bin Al-Abbas Al-Abbasi, sebagai wakil dari ayahnya.

Pada tahun 321 H, ibadah haji masyarakat dipimpin oleh Kadi Mekah, Umar bin Al-Hasan bin Abdul Aziz bin Abdullah bin Ubaidillah bin Al-Abbas Al-Abbasi.


Tokoh-tokoh Terkenal yang Wafat pada Masanya

  1. Abu Ali bin Khairan, seorang ahli fikih (Faqih) bermazhab Syafi'i, salah satu imam mazhab tersebut. Beliau adalah Al-Husain bin Shalih bin Khairan Abu Ali, seorang ahli fikih besar yang wara' (menjaga diri dari dosa) dan brilian. Ia pernah ditawari jabatan hakim, namun ia tidak menerimanya. Maka Menteri Ali bin Isa menyegel pintunya (memblokade rumahnya). Keadaannya tetap seperti itu selama enam belas hari, dan keluarganya tidak mendapatkan air kecuali dari rumah tetangga. Namun, dengan semua itu, ia tetap menolak tawaran menteri, dan ia sama sekali tidak mengambil jabatan apa pun dari mereka.
    Sang menteri lalu berkata: "Kami hanya ingin memberitahu orang-orang bahwa di negeri kita dan di kerajaan kita ini ada seseorang yang ditawari jabatan Hakim Agung di wilayah timur dan barat, namun ia menolaknya." Beliau wafat pada bulan Dzulhijjah tahun 320 H, dan kami telah menyebutkan biografinya di dalam kitab "Thabaqat Asy-Syafi'iyyah".
  1. Al-Qadhi Abu Umar Al-Maliki, Muhammad bin Yusuf bin Ya'qub bin Ismail bin Hammad bin Zaid. Abu Umar adalah hakim di wilayah Baghdad dan daerah-daerah di sekitarnya.
    Beliau adalah salah satu imam Islam dalam hal ilmu, pengetahuan, kepiawaian berbicara (fasahah), kefasihan (balaghah), kecerdasan, dan kepemimpinan, hingga kecerdasan dan kesabarannya sering dijadikan perumpamaan.
    Beliau banyak meriwayatkan ilmu dari para guru, dan Ad-Daraquthni serta para hafiz (ahli hadis) lainnya meriwayatkan hadis dari beliau. Orang-orang mengambil banyak ilmu dari beliau, baik dalam bidang fikih maupun hadis. Beliau diangkat memegang jabatan Hakim Agung pada tahun 317 H. Ia memiliki banyak karya tulis, dan menyusun sebuah kitab Musnad yang sangat padat.
    Ketika beliau duduk untuk menyampaikan hadis, Abu Al-Qasim Al-Baghawi—yang usianya hampir sebaya dengan ayah beliau—duduk di sebelah kanannya, di sebelah kirinya duduk Ibnu Sha'id, di hadapannya duduk Abu Bakar An-Naisaburi, dan para ahli hadis lainnya duduk mengelilingi tempat duduknya dari segala sisi. Para ulama berkata: "Tidak ada satu pun keputusan hukumnya yang dikritik karena ia keliru di dalamnya."
    Aku (penulis) berkata: "Dan salah satu keputusan hukumnya yang paling tepat adalah keputusannya untuk menghukum mati Al-Husain bin Manshur Al-Hallaj."
    Beliau memiliki akhlak yang mulia dan pergaulan yang baik. Suatu hari ia berkumpul bersama sahabat-sahabatnya, lalu didatangkanlah sebuah kain mewah yang hendak ia beli dengan harga sekitar lima puluh dinar. Orang-orang yang hadir mengagumi kain tersebut. Maka ia memanggil seorang pembuat peci, dan memerintahkannya untuk memotong kain itu menjadi peci-peci sebanyak jumlah orang yang hadir. Beliau memiliki banyak keutamaan dan kebaikan, semoga Allah Ta'ala merahmatinya. Beliau wafat pada bulan Ramadhan tahun 320 H dalam usia tujuh puluh delapan tahun.
  1. Abu Ja'far Ath-Thahawi, Ahmad bin Muhammad bin Salamah bin Salamah bin Abdul Malik. Nisbat namanya merujuk pada Thaha, sebuah desa di Dataran Tinggi Mesir. Ia adalah seorang ahli fikih bermazhab Hanafi, penulis banyak karya tulis yang bermanfaat dan penuh faedah. Ia adalah salah satu ulama yang terpercaya lagi kokoh hafalannya, dan seorang hafiz yang kritis. Ia adalah keponakan dari Al-Muzani.
    Ia wafat pada awal bulan Dzulqa'dah tahun 321 H dalam usia delapan puluh dua tahun.
  1. Syaghab, ibunda Amirul Mukminin Al-Muqtadir Billah, yang bergelar As-Sayyidah. Pemasukan dari harta propertinya setiap tahun mencapai satu juta dinar. Ia menyedekahkan sebagian besar hartanya itu untuk para jemaah haji berupa minuman, perbekalan, mendanai para dokter yang menyertai mereka, serta untuk memperbaiki jalan dan sumber-sumber air.
    Pada masa kekhalifahan putranya, ia sangat dihormati, memiliki kedudukan tinggi, dan perkataannya sangat berpengaruh. Ketika putranya terbunuh, ia sedang sakit, sehingga kejadian itu semakin menambah parah sakitnya. Setelah kedudukan Al-Qahir mantap sebagai khalifah, Al-Qahir menghukumnya dengan hukuman yang sangat berat.Ia wafat pada bulan Jumadil Awal tahun 321 H, dan dimakamkan di wilayah Ar-Rushafah. Semoga Allah merahmatinya.

Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhalifahan Al-Muhtadi Muhammad bin Al-Watsiq (255 - 256 H)

Kekhalifahan Muhammad Al-Mu'tazz bin Al-Mutawakkil Ja'far bin Al-Mu'tasim Billah (252-255 H)

Kekhalifahan Abu Al-Abbas Ahmad Al-Mu'tadid Billah (279 - 289 H)