Kekhalifahan Al-Muhtadi Muhammad bin Al-Watsiq (255 - 256 H)
Pasal Pertama:
Biografi dan Kekhalifahannya
Biografinya
Nasabnya
Muhammad Al-Muhtadi bin Harun Al-Wathiq bin Muhammad bin Harun Ar-Rasyid bin
Muhammad bin Abi Ja'far Al-Manshur. Ia dilahirkan pada tahun 219 H.
Sifat dan Keutamaannya
Ia berkulit cokelat, berpostur kurus, berjanggut indah, botak pada bagian depan
kepalanya, bermata indah, berperut besar, berdada bidang, bertubuh pendek, dan
berjanggut panjang.
Al-Khatib berkata: "Dia adalah salah satu khalifah
dengan jalan hidup yang paling baik, cara pandang yang paling indah, serta yang
paling menampakkan sikap wara' (berhati-hati dari dosa) dan
yang paling banyak beribadah di antara mereka." Sebagian ulama berkata:
"Al-Muhtadi terus-menerus berpuasa sejak ia diangkat menjadi pemimpin
(khalifah) hingga ia terbunuh, semoga Allah merahmatinya. Pada masa
kekhalifahannya, ia sangat suka meneladani Umar bin Abdul Aziz dari Bani
Umayyah dalam hal sikap wara', hidup sederhana, banyak beribadah,
dan sikap kehati-hatian."
Ad-Dzahabi berkata: "Al-Muhtadi berwajah tampan, wara',
saleh, ahli ibadah, pahlawan yang berani, dan tegas dalam urusan agama Allah.
Ia sangat pantas menjadi seorang pemimpin, tetapi ia tidak menemukan pendukung
dan penolong yang memadai, serta waktunya saat itu sedang mengalami
kemunduran."
Tragedi Pembunuhan Khalifah
Khalifah Al-Muhtadi ingin memecah belah persatuan orang-orang Turki. Maka, ia
menulis surat kepada Baikabak agar mengambil alih komando pasukan dari Musa bin
Bugha, dan bahwa dialah (Baikabak) yang akan menjadi pemimpin atas pasukan
tersebut, serta memerintahkannya untuk datang ke Samarra. Ketika surat itu
sampai, Baikabak justru membacakannya kepada Musa bin Bugha. Akibatnya,
kemarahan Musa terhadap Al-Muhtadi semakin memuncak. Mereka berdua bersepakat
untuk melawannya, lalu bergerak menuju Samarra dan meninggalkan kegiatan yang
sedang mereka kerjakan di sana.
Ketika berita kedatangan mereka sampai kepada Al-Muhtadi, ia
segera merekrut pasukan dalam jumlah besar dari kalangan Al-Magharibah,
Al-Faraghinah, dan Al-Asyrusaniyyah. Ketika Musa bin Bugha mendengar hal itu
(persiapan khalifah), ia mundur dan memutar arah menuju Khurasan, sementara
Baikabak berpura-pura patuh dan taat. Baikabak masuk menemui khalifah dengan
berpura-pura mendengar dan taat. Namun, ketika khalifah menahannya di
hadapannya bersama para amir dan tokoh Bani Hasyim, khalifah meminta pendapat mereka
mengenai Baikabak. Mereka menyarankan agar ia dibunuh. Al-Muhtadi pun
memerintahkan agar leher Baikabak dipenggal, kemudian kepalanya dilemparkan
kepada orang-orang Turki.
Melihat hal itu, kemarahan orang-orang Turki memuncak dan
keesokan harinya mereka berkumpul mendukung saudara Baikabak yang bernama
Tughutiya. Khalifah keluar menemui mereka bersama pasukannya. Ketika mereka
bertemu, terjadilah pertempuran, dan sekitar empat ribu orang Turki terbunuh.
Kemudian kaum Turki melancarkan serangan balasan bertubi-tubi dan berhasil
mengalahkan pasukan khalifah. Al-Muhtadi tetap bertahan seorang diri sambil
memegang pedang terhunus seraya berseru: "Wahai manusia, tolonglah
khalifah kalian!"
Al-Muhtadi lalu melarikan diri dan masuk ke rumah Ahmad bin
Jamil, ia meletakkan senjatanya dan mengenakan pakaian putih. Ia hendak
melarikan diri untuk bersembunyi, tetapi Ahmad bin Khaqan segera mencegatnya
sebelum ia sempat pergi. Al-Muhtadi dipanah dan dinaikkan ke atas seekor hewan
tunggangan, lalu dibawa masuk ke rumah Ahmad bin Khaqan. Orang-orang di sana
menampar dan meludahi wajahnya, serta merampas surat jaminannya senilai enam
ratus ribu dinar dan menyerahkannya kepada seseorang. Orang itu terus menginjak-injak
buah pelirnya hingga Al-Muhtadi meninggal dunia pada hari Kamis, di sepuluh
hari terakhir bulan Rajab. Masa kekhalifahannya kurang dari setahun, tepatnya
kurang lima hari. Jenazahnya disalatkan oleh Ja'far bin Abdul Wahid, dan
dimakamkan di pemakaman Al-Muntashir, putra Al-Mutawakkil.
Kekhalifahannya
Baiatnya
Ia dibaiat pada hari Rabu, malam menjelang sisa bulan Rajab tahun 255 H,
setelah Al-Mu'tazz mencopot dirinya sendiri dari jabatan khalifah dan bersaksi
di hadapan orang banyak bahwa ia tidak mampu menjalankan tugas kekhalifahan.
Al-Mu'tazz juga menyatakan keinginannya menyerahkan jabatan itu kepada orang
yang mampu mengembannya, yaitu Muhammad bin Al-Wathiq demi Allah. Kemudian
Al-Mu'tazz mengulurkan tangannya dan membaiatnya, diikuti oleh kalangan khusus,
barulah setelah itu diikuti dengan baiat dari masyarakat umum.
Ketika penduduk Baghdad mendengar kabar pembunuhan
Al-Mu'tazz, masyarakat umum berkumpul bersama wakil kota Baghdad, Sulaiman bin
Abdullah bin Tahir, pada akhir bulan Rajab tahun 255 H. Mereka menyerukan untuk
membaiat Abu Ahmad bin Al-Mutawakkil (saudara Al-Mu'tazz). Hal ini terjadi
karena mereka belum mengetahui kejadian di Samarra tentang pembaiatan
Al-Muhtadi billah bin Al-Wathiq. Akibatnya terjadilah fitnah (kerusuhan) yang
menewaskan banyak penduduk Baghdad, dan banyak dari mereka yang tenggelam (di sungai).
Namun, setelah orang-orang secara umum membaiat Al-Muhtadi
dan berita itu sampai kepada penduduk Baghdad, keadaan menjadi tenang dan
urusan kembali stabil. Al-Muhtadi mulai menjalankan tugas kekhalifahannya.
Ia—segala puji bagi Allah—adalah seorang khalifah yang saleh.
Suatu hari ia berkata kepada para amir: "Aku ini tidak
seperti ibu (khalifah sebelumnya) yang memiliki hasil panen senilai sepuluh
ribu dinar. Aku tidak menginginkan apa pun kecuali makanan pokok semata, dan
aku tidak menginginkan kelebihan dari itu."
Pasal Kedua:
Peristiwa-peristiwa dan Kepemimpinan Haji
Peristiwa-peristiwa pada Masanya
Mengadili Pelaku Korupsi Keuangan
Qabihah (ibu dari Al-Mu'tazz) sebelumnya sempat bersembunyi di tempat Shalih
bin Washif, namun kemudian ia pergi dari sana. Ia akhirnya ditangkap pada bulan
Ramadhan tahun 255 H. Pada dirinya ditemukan harta yang sangat banyak dan
perhiasan berharga. Di antaranya terdapat uang sekitar dua juta dinar, dan
sebuah permata zamrud yang besarnya belum pernah terlihat sebelumnya seukuran
takaran sebuah mangkuk besar. Ia juga memiliki penghasilan tahunan dari hasil
panen senilai sepuluh ribu dinar.
Padahal sebelumnya orang-orang Turki telah meminta kepada
putranya, Al-Mu'tazz, uang senilai lima puluh ribu dinar untuk membayar gaji
(kebutuhan) mereka. Mereka menjamin tidak akan membunuh Shalih bin Washif jika
uang itu diberikan. Namun Al-Mu'tazz saat itu tidak memiliki uang. Ia pun
meminta kepada ibunya, Qabihah—semoga Allah menjelekkannya—agar meminjamkan
uang itu, tetapi ibunya berpura-pura tidak memiliki apa-apa. Namun setelah
putranya dibunuh, barulah terungkap simpanan hartanya yang sangat banyak seperti
yang telah kami sebutkan.
Pada akhir bulan Ramadhan tahun ini, Shalih bin Washif
memerintahkan agar Ahmad bin Israil (menteri Al-Mu'tazz) dan Abu Nuh Isa bin
Ibrahim (sekretaris Qabihah) dipukul. Masing-masing dari mereka dipukul
sebanyak lima ratus cambukan setelah harta mereka disita. Kemudian keduanya
diarak dengan menunggang hewan secara terbalik (menghadap ke belakang), hingga
keduanya meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi tanpa persetujuan dari
Al-Muhtadi billah, tetapi khalifah tidak mampu mencegah tindakan Shalih bin Washif
tersebut pada awal masa jabatannya.
Fitnah antara Tentara dan Masyarakat Umum
Pada bulan Ramadhan tahun 255 H, terjadi kerusuhan di Baghdad antara Muhammad
bin Aus beserta para pengikutnya dari milisi dan tentara, berhadapan dengan
masyarakat umum serta kalangan rendahan. Berkumpullah sekitar seratus ribu
orang dari kalangan masyarakat umum. Terjadi pertempuran yang melibatkan panah,
tombak, dan pedang, yang mengakibatkan banyak orang terbunuh. Akhirnya Muhammad
bin Aus dan kelompoknya berhasil dikalahkan. Masyarakat umum menjarah harta
benda milik mereka yang berhasil ditemukan, diperkirakan bernilai dua ribu
dinar atau sekitar itu.
Kemudian diputuskan sebuah kesepakatan untuk mengusir
Muhammad bin Aus dari Baghdad, ke mana pun ia mau di negeri-negeri lain. Ia pun
keluar dari sana dalam keadaan ketakutan dan terusir. Hal itu terjadi karena
perilakunya yang buruk, ia adalah seorang tiran yang keras kepala dan bertabiat
seperti setan yang membangkang.
Reformasi Al-Muhtadi
Pada tahun 255 H, Khalifah Al-Muhtadi billah memerintahkan untuk mengusir para
biduanita (penyanyi wanita) dan orang-orang banci dari kota Samarra. Ia juga
memerintahkan untuk membunuh hewan-hewan buas seperti singa dan harimau yang
ada di istana sultan, serta anjing-anjing yang digunakan untuk berburu. Ia
melarang segala bentuk alat hiburan musik, mengembalikan barang-barang rampasan
secara zalim kepada pemiliknya, memerintahkan kebaikan (amar ma'ruf) dan
mencegah kemungkaran (nahi mungkar), serta meluangkan waktu duduk melayani
masyarakat umum secara langsung.
Saat itu wilayah kekuasaannya dan seluruh dunia mulai dari
negeri Syam dan wilayah lainnya sedang terpecah belah. Khalifah Al-Muhtadi
kemudian memanggil Musa bin Bugha Al-Kabir agar datang menghadapnya, agar
khalifah bisa memperkuat kedudukannya di hadapan orang-orang Turki, dan agar
persatuan (ketaatan kepada khalifah) kembali terwujud. Namun Musa bin Bugha
meminta maaf karena tidak bisa datang dengan alasan sedang sibuk memimpin jihad
di wilayah tersebut.
Pemberontakan Pemimpin Zanj (Pemberontakan Budak Hitam)
Pada tahun 249 H, muncul di Bahrain seorang laki-laki yang mengaku bahwa
dirinya adalah Ali bin Muhammad bin Al-Fadhl bin Al-Husain bin Abdullah bin
Abbas bin Ali bin Abi Thalib. Ia mengajak orang-orang untuk patuh kepadanya.
Sekelompok penduduk mengikutinya, sehingga terjadilah pertempuran besar,
kerusuhan, dan peperangan yang meluas akibat ulahnya.
Pada pertengahan bulan Syawal tahun 255 H, ia muncul di
pinggiran kota Basra dan mengklaim bahwa dirinya adalah Ali bin Muhammad bin
Ahmad bin Isa bin Zaid bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib. Namun, ia
berbohong (tidak jujur) dalam pengakuan nasabnya ini. Nama aslinya adalah Ali
bin Muhammad bin Abdurrahim dari klan Abdul Qais. Ibunya bernama Qurrah binti
Ali bin Rahib bin Muhammad bin Hakim dari Bani Asad bin Khuzaimah. Asalnya dari
salah satu desa di wilayah Ar-Rayy, demikian menurut sejarawan Ibnu Jarir.
Ketika orang-orang Alawiyyin (keturunan Ali) yang berada di
Basra bergabung dengannya, ia mulai menisbatkan dirinya kepada Yahya bin Zaid.
Hal ini jelas merupakan kebohongan mutlak yang disepakati oleh para ahli nasab,
karena Yahya bin Zaid tidak memiliki keturunan melainkan hanya seorang anak
perempuan yang meninggal dunia saat masih bayi. Semoga Allah menjelekkan orang
yang terlaknat ini, betapa besar dustanya dan betapa bejat perbuatannya!
Dalam pergerakannya di Basra ini, banyak sekali dari kaum
Zanj (para budak/pekerja kulit hitam) yang bergabung dengannya. Ia menyeberangi
Sungai Tigris bersama mereka dan singgah di wilayah Dinar. Ia mengaku bisa
menghafal satu surah Al-Qur'an hanya dalam waktu sesaat, padahal lisannya
sangat kaku dan orang lain pun tidak akan bisa menghafalnya dalam waktu secepat
itu. Surah-surah yang ia baca adalah Subhan (Al-Isra), Al-Kahfi,
dan Shad.
Suatu hari, ketika ia berada di daerah pedalaman, ia
memikirkan kota mana yang akan ia tuju. Lalu ia mengumumkan kepada pengikutnya
dengan penuh kebohongan bahwa akan ada awan dari arah Basra yang menaunginya,
lalu ia pun menuju ke sana. Ketika ia sudah mendekati Basra, ia mendapati
penduduknya sedang terpecah menjadi dua kubu. Ia berharap salah satu kubu akan
bergabung dengannya sehingga ia bisa meminta bantuan mereka untuk mengalahkan
kubu yang lain, tetapi rencananya gagal. Kemudian ia pindah ke Baghdad dan
menetap di sana selama setahun. Di sana ia kembali menisbatkan dirinya kepada
Muhammad bin Ahmad bin Isa bin Zaid, mengklaim bahwa ia mengetahui rahasia isi
hati pengikutnya, dan bahwa Allah memberitahunya hal tersebut. Orang-orang
bodoh pun mengikutinya karena klaim-klaim dusta itu.
Kemudian ia kembali ke wilayah Basra pada bulan Ramadhan
tahun 255 H. Banyak orang berkumpul mengikutinya. Awalnya ia tidak memiliki
pasukan yang memadai untuk bertempur, lalu datanglah pasukan pemerintah dari
arah Basra sebanyak empat ribu prajurit. Mereka saling bertempur, dan pengikut
pemberontak ini secara mengejutkan berhasil mengalahkan pasukan pemerintah
tersebut.
Setelah itu, ia terus bergerak maju menuju kota Basra
bersama pengikutnya. Seseorang dari penduduk Jubba menghadiahkan kepadanya
seekor kuda, lalu ia menyita (merampas) uang senilai seratus lima puluh dinar
dan seribu dirham dari orang lain. Inilah harta pertama yang ia ambil dari
wilayah tersebut. Ia juga merampas berbagai senjata dan barang bawaan dari
tempat lain. Ia berjalan memimpin pasukannya dengan perlengkapan senjata dan
kuda yang sangat sedikit. Kemudian terjadilah beberapa kali pertempuran antara
dia dan pasukan wakil gubernur Basra, yang semuanya berhasil dimenangkan oleh
pasukan Zanj. Urusannya pun semakin kuat, pengikutnya bertambah banyak, dan
pasukannya semakin membesar. Meskipun demikian, pada awalnya ia tidak
mengganggu harta masyarakat, melainkan hanya merampas harta milik pemerintah
(sultan).
Dalam salah satu pertempuran yang dahsyat, pasukan Zanj
sempat mengalami kekalahan yang telak. Namun mereka kemudian mundur dan
berkumpul kembali di sekelilingnya. Mereka lalu melancarkan serangan mematikan
ke penduduk Basra, mengalahkan mereka, membunuh banyak orang, dan menawan
sebagian yang lain. Setiap tawanan yang dihadapkan kepadanya pasti akan
langsung dibunuh. Urusannya pun menjadi semakin kuat setelah itu, dan penduduk
Basra menjadi sangat ketakutan kepadanya.
Khalifah kemudian mengirimkan pasukan bantuan ke Basra untuk
menghadapi Pemimpin Zanj.
Ia terus mengepung kota Basra selama setahun penuh (256 H).
Pasukan-pasukan pemerintah yang dikirim selalu berhasil dikalahkannya. Ia
merampas makanan dan perbekalan lainnya dari kapal-kapal (yang mensuplai kota).
Setelah itu ia berhasil menguasai wilayah Al-Uballah, Abadan, dan sekitarnya.
Penduduk Basra semakin dicekam ketakutan, urusannya semakin kuat, dan
pasukannya terus bertambah banyak. Ia terus melancarkan aksinya hingga akhir
tahun tersebut.
Pada tahun 257 H, komandan Sa'id bin Shalih Al-Hajib
bertempur dengan Pemimpin Zanj di wilayah Basra. Sa'id Al-Hajib berhasil
mengalahkan pasukan Zanj, membebaskan banyak tawanan wanita dan anak-anak,
serta merebut kembali harta yang sangat banyak. Ia berhasil memukul mundur kaum
Zanj dengan sangat hina. Namun, pasukan Zanj kemudian melakukan serangan malam
mematikan terhadap Sa'id dan pasukannya, mereka membunuh banyak pasukan
pemerintah. Dikatakan bahwa Sa'id bin Shalih pun ikut terbunuh. Setelah itu,
Pemimpin Zanj bertemu dengan Manshur bin Ja'far Al-Khayyath yang membawa
pasukan dalam jumlah besar, dan pasukan ini juga berhasil dikalahkan oleh
Pemimpin Zanj.
Pada tanggal empat belas Syawal tahun 257 H, pasukan Zanj
berhasil menjebol pertahanan kota Basra dan memasukinya. Mereka membunuh banyak
sekali penduduknya. Wakil gubernur lari meninggalkan kota bersama pengikutnya.
Pasukan Zanj membakar Masjid Jami' Basra dan banyak rumah-rumah, serta menjarah
isinya. Kemudian pemimpin pemberontak itu menyerukan: "Barangsiapa yang
menginginkan keamanan, hendaklah ia hadir!" Banyak sekali penduduk Basra
yang berkumpul menemuinya. Ia menyangka bahwa (banyaknya penduduk) ini adalah
ancaman (jika mereka melawan), lalu ia mengkhianati mereka dan memerintahkan
untuk membunuh mereka semua. Tidak ada yang selamat kecuali mereka yang
benar-benar bersembunyi.
Pasukan Zanj mengepung kerumunan penduduk Basra, kemudian
sebagian dari mereka memberi aba-aba kepada yang lain: "Habisi!" –
ini adalah isyarat sandi di antara mereka jika hendak membunuh – maka mereka
pun membantai penduduk dengan pedang sehingga tidak terdengar apa pun dari
mereka kecuali rintihan dan jeritan di saat maut menjemput.
Demikianlah, pasukan Zanj berpindah dari satu daerah ke
daerah lain di Basra selama beberapa hari, sementara orang-orang melarikan diri
ke mana pun mereka bisa bersembunyi. Pasukan Zanj membakar apa pun yang bisa
dibakar; baik itu manusia, hewan ternak, maupun perabotan, serta membakar
kembali Masjid Jami' (yang sempat terbakar).
Di antara mereka yang terbunuh terdapat sekelompok besar
tokoh terkemuka, sastrawan, ahli hadits, dan ulama. Inna lillahi wa
inna ilaihi raji'un (Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah
kami kembali).
Orang keji ini (Pemimpin Zanj) telah menyebabkan tragedi
yang sangat mengerikan.
Pada awal bulan Dzulqa'dah tahun 257 H, khalifah
memerintahkan pengiriman pasukan dalam jumlah besar dari Samarra di bawah
pimpinan Amir Muhammad yang dikenal dengan sebutan Al-Mawallad, untuk memerangi
Pemimpin Zanj. Di tengah perjalanan, Al-Mawallad berhasil menangkap Sa'id bin
Ahmad Al-Bahili, seorang perampok yang sering membuat kekacauan di wilayah
rawa-rawa (Al-Batha'ih) dan merampok di jalanan. Ia dikirim kepada sultan di
Samarra, lalu dicambuk sebanyak tujuh ratus kali hingga mati, kemudian disalib.
Pada hari Senin, sepuluh hari terakhir bulan Rabiul Awal
tahun 258 H, Khalifah Al-Mu'tamid 'alallah memberikan panji komando kepada
saudaranya, Abu Ahmad, dan kepada komandan Muflih, untuk memimpin perang
melawan Pemimpin Zanj. Mereka bergerak menuju Basra membawa pasukan yang sangat
besar dengan perlengkapan yang lengkap. Terjadilah pertempuran yang sangat
dahsyat. Muflih terbunuh pada pertengahan bulan Jumadil Awal karena dadanya
tertembus panah. Ia mati syahid, jenazahnya dibawa ke Samarra dan dimakamkan di
sana.
(Dalam peperangan itu), Yahya bin Muhammad Al-Bahrani, salah
satu panglima besar Zanj, berhasil ditawan dan dibawa ke Samarra. Ia dihadapkan
kepada khalifah Al-Mu'tamid lalu dicambuk sebanyak dua ratus kali, kemudian
tangan dan kakinya dipotong secara menyilang, lalu disembelih, dan jenazahnya
dibakar.
Ketika berita ini sampai kepada Pemimpin Zanj, ia sangat
terpukul. Ia berkata: "Sungguh ia (Yahya) telah masuk dalam tipuan
(jebakan). Ada yang berbisik (menghasut) kepadaku bahwa pembunuhannya adalah
kebaikan bagimu, karena keburukannya disembunyikan dariku padahal ia adalah
sebaik-baik pengikutku." Orang terkutuk penguasa Zanj ini kemudian
mengklaim kepada pengikutnya: "Sungguh telah ditampakkan kepadaku
(tanda-tanda) kenabian, maka aku takut aku tidak dapat memenuhi tugasnya (jika
mundur), sehingga aku harus menerimanya (terus maju)."
Pada akhir bulan Rajab tahun 258 H, terjadi pertempuran
dahsyat antara Abu Ahmad (saudara khalifah) dan kaum Zanj yang banyak menelan
korban dari kedua belah pihak. Abu Ahmad menyadari posisinya kurang
menguntungkan, sehingga ia mundur dan mendirikan markas di kota Wasith pada
awal bulan Sya'ban. Di sana kemudian terjadi gempa bumi yang sangat dahsyat dan
suara gemuruh yang hebat, yang meruntuhkan banyak rumah dan menewaskan sekitar
dua puluh ribu orang.
Pada tanggal tiga belas Dzulqa'dah tahun 259 H, komandan
Musa bin Bugha Al-Kabir diberangkatkan dari Samarra untuk memerangi Pemimpin
Zanj.
Abdurrahman bin Muflih juga berangkat menuju wilayah
Al-Ahwaz sebagai wakil Musa bin Bugha. Ia menjadi pasukan pendukung bagi Musa
bin Bugha dalam memerangi Pemimpin Zanj yang keji. Abdurrahman bin Muflih
berhasil mengalahkan pasukan Zanj, menewaskan banyak pasukannya, dan menawan
sebagian dari mereka. Ia membuat mereka sangat gentar sehingga mereka tidak
berani menghadapinya lagi. Si keji itu (Pemimpin Zanj) berusaha memprovokasi
pasukannya untuk kembali melawan, tetapi usahanya tidak membuahkan hasil.
Kemudian terjadilah pertempuran antara Abdurrahman bin
Muflih dengan Ali bin Aban Al-Muhallabi, yang memimpin pasukan Zanj. Terjadi
peperangan yang berkepanjangan di antara mereka, namun pada akhirnya kekalahan
menimpa kaum Zanj—segala puji dan karunia bagi Allah. Ali bin Aban pun kembali
menghadap si keji (Pemimpin Zanj) dalam keadaan kalah dan terhina.
Abdurrahman bin Muflih kemudian mengirim para tawanan Zanj
ke Samarra. Penduduk dan masyarakat di sana segera menyerbu, membunuh sebagian
besar tawanan, dan merampas barang-barang mereka.
Pada tahun 261 H, Abu As-Saj memimpin pasukan untuk
memerangi kaum Zanj. Terjadilah pertempuran sengit. Kaum Zanj berhasil dipukul
mundur dan melarikan diri ke dalam kota Al-Ahwaz. Pasukan Zanj (dalam
kemarahannya) membunuh banyak penduduk Al-Ahwaz dan membakar rumah-rumah
mereka. Kemudian Abu As-Saj diberhentikan dari jabatannya di Al-Ahwaz dan
perang melawan Zanj, lalu posisinya digantikan oleh Ibrahim bin Sima.
Masrur Al-Balkhi juga mulai mempersiapkan pasukannya untuk
ikut serta dalam peperangan menumpas Zanj.
Pada tahun 265 H, terjadi pertempuran antara Ibnu Laituyah
(wakil gubernur Abu Ahmad) dan...
...Sulaiman bin Jami', dari pihak si keji Pemimpin Zanj.
Ibnu Laituyah berhasil mengalahkan pasukan Ibnu Jami', membunuh sebagian
pengikutnya, menawan empat puluh tujuh orang, membakar banyak kapal mereka, dan
mendapatkan harta rampasan perang yang melimpah—segala puji dan karunia bagi
Allah.
Masih pada tahun 265 H, Pemimpin Zanj menyerang wilayah
An-Nu'maniyyah. Ia melakukan pembantaian dan pembakaran, lalu bergerak menuju
Jarjaraya. Orang-orang dilanda kepanikan yang luar biasa. Para penduduk
pedesaan melarikan diri berbondong-bondong mengungsi ke Baghdad.
Pada tahun 265 H pula, pasukan Zanj mengepung kota Tustar
hingga hampir saja menjatuhkannya. Tiba-tiba, pasukan Takin Al-Bukhari datang
menyergap. Tanpa sempat meletakkan pakaian perjalanan (tanpa istirahat terlebih
dahulu), mereka langsung menyerang kaum Zanj, dan berhasil mendaratkan
kekalahan telak yang sangat mengerikan. Mereka membunuh kaum Zanj dalam jumlah
yang tidak terhitung. Panglima pasukan Zanj, Ali bin Aban Al-Muhallabi,
terpaksa melarikan diri dalam keadaan hina, kecewa, dan kalah. Peristiwa ini
dikenal dengan nama "Pintu Gudak".
Setelah itu, Ali bin Aban Al-Muhallabi secara diam-diam
mulai berkirim surat (korespondensi) kepada Takin dan membujuknya. Takin
menanggapi bujukannya. Berita pembelotan ini sampai ke telinga Masrur
Al-Balkhi. Ia segera bergerak menuju Takin, berpura-pura memberikan jaminan
keamanan hingga akhirnya berhasil menangkap dan membelenggunya. Pasukan Takin
pun tercerai-berai; sebagian membelot ke pihak Zanj, sebagian lagi bergabung
dengan Muhammad bin Ubaidillah Al-Kurdi, sementara sekelompok lainnya bergabung
dengan Masrur Al-Balkhi setelah mendapat jaminan keamanan.
Pada tahun 266 H, komandan Aghartamisy memimpin serangan
terhadap Ali bin Aban Al-Muhallabi di Tustar. Ketika kedua pasukan bertemu,
terjadilah beberapa pertempuran sengit. Namun, pada akhirnya kemenangan
berpihak pada Ali bin Aban Al-Muhallabi. Ia membunuh banyak pasukan Aghartamisy
dan menawan sebagian dari mereka. Ia lalu memenggal kepala para tawanan dan
mengirimkannya kepada si keji (Pemimpin Zanj). Kepala-kepala itu kemudian
dipancangkan di atas tembok kotanya—semoga Allah menjelekkannya.
Pada tahun 266 H, para pengikut Pemimpin Zanj berhasil
menguasai kota Ramhurmuz dan menaklukkannya setelah melalui peperangan yang
panjang.
Pada tahun 267 H, Abu Ahmad Al-Muwaffaq mengutus putranya,
Abul Abbas, dengan membawa sekitar sepuluh ribu pasukan berkuda dan infanteri
yang dipersiapkan dalam formasi terbaik. Ia memberangkatkan putranya untuk
memerangi kaum Zanj. Mereka bergerak menuju wilayah musuh dan terjadilah
rentetan pertempuran serta peperangan masyhur di berbagai kesempatan.
Hasil akhir dari seluruh pertempuran itu adalah Abul Abbas
bin Al-Muwaffaq berhasil menguasai wilayah-wilayah yang dikendalikan kaum Zanj,
membebaskan daerah Wasith dan pesisir Sungai Tigris. Saat itu ia adalah seorang
pemuda yang baru terjun dalam peperangan, tetapi Allah menyelamatkannya dan
menganugerahinya kemenangan serta ghanimah. Tembakannya selalu tepat sasaran.
Kelak pemuda ini akan memegang tampuk kekhalifahan setelah pamannya,
Al-Mu'tamid, dengan gelar Khalifah Al-Mu'tadhid.
Kemudian Abu Ahmad Al-Muwaffaq memimpin langsung pasukan
dalam jumlah besar berangkat dari Baghdad pada bulan Shafar tahun ini. Ia tiba
di Wasith pada bulan Rabiul Awal, di mana ia disambut oleh putranya yang
melaporkan keberanian pasukannya yang telah menanggung beban beratnya
peperangan. Di sana, Al-Muwaffaq memecat seluruh amir dengan pencopotan yang
tidak hormat (atas kelalaian mereka sebelumnya).
Al-Muwaffaq kemudian bergerak dengan seluruh kekuatan penuh
menuju (basis) Pemimpin Zanj, tepatnya ke sebuah benteng kota yang ia
(pemberontak itu) dirikan dan dinamai Al-Mani'ah (Kota yang
Tak Tertembus). Pasukan bertempur hebat dan berhasil menjebol pertahanannya.
Mereka memasuki kota secara paksa. Pasukan Zanj melarikan diri, lalu dikejar
oleh pasukan khalifah hingga ke wilayah rawa-rawa (Al-Batha'ih), di mana
pasukan Zanj banyak yang dibunuh dan ditawan.
Abu Ahmad mendapatkan harta rampasan yang sangat melimpah
dari kota Al-Mani'ah. Ia berhasil membebaskan lima ribu wanita
muslimah dan memerintahkan agar mereka diantar pulang ke keluarga mereka di
Wasith. Ia kemudian memerintahkan untuk meruntuhkan tembok kota tersebut,
menimbun parit-parit pertahanannya, dan meratakannya dengan tanah sehingga
menjadi puing-puing, padahal sebelumnya sempat menjadi tempat berkumpul (kota)
si keji tersebut.
Kemudian Al-Muwaffaq melanjutkan perjalanan menuju kota lain
yang disebut Al-Manshurah, yang juga dibangun oleh kaum Zanj. Di
kota itu bersembunyi panglima pemberontak Sulaiman bin Jami'. Pasukan
mengepungnya dan terjadilah pertempuran yang memakan banyak korban dari kedua
belah pihak. Abul Abbas bin Al-Muwaffaq membidik Ahmad bin Mahdi—salah satu
panglima senior Pemimpin Zanj—dengan anak panah yang tepat mengenai kepalanya
(otaknya) dan membunuhnya. Pagi harinya, bertepatan dengan hari Sabtu, tiga
hari sebelum berakhirnya bulan Rabi'ul Akhir, pasukan mengepung kota. Pasukan
Al-Muwaffaq membuat formasi yang sangat apik. Al-Muwaffaq lalu maju ke barisan
depan, melaksanakan salat empat rakaat, dan berdoa memohon pertolongan kepada
Allah,
Ia bersungguh-sungguh dalam mengepung kota itu. Allah
mematahkan kekuatan kaum Zanj. Pasukan Al-Muwaffaq berhasil mencapai parit
pertahanan, namun mendapatinya sangat kokoh. Pasukan pemberontak telah membuat
lima lapis parit dan lima lapis tembok pelindung di sekeliling kota. Setiap
kali pasukan berhasil melewati satu lapis pertahanan, pasukan pemberontak
bertempur dengan sengit di lapis pertahanan berikutnya, hingga akhirnya pasukan
Al-Muwaffaq berhasil merangsek ke dalam kota. Mereka membunuh banyak musuh,
sementara sebagian besar pemberontak melarikan diri demi menyelamatkan nyawa.
Pasukan Al-Muwaffaq menawan istri-istri Sulaiman bin Jami' beserta keluarga dan
anak-anak mereka. Mereka membebaskan sekitar sepuluh ribu wanita muslimah dan
anak-anak asal Basra dan Kufah serta daerah Wasith dari cengkeraman
pemberontak, lalu memulangkan mereka kepada keluarganya. Semoga Allah
memberikan balasan yang baik kepadanya (Al-Muwaffaq).
Kemudian Al-Muwaffaq memerintahkan untuk menghancurkan
parit-parit kota itu, merobohkan tembok-temboknya, dan menimbun saluran airnya.
Ia menetap di sana selama tujuh belas hari, dan mengirimkan pasukan pelacak
untuk memburu sisa-sisa pasukan Zanj yang melarikan diri. Tidak seorang pun
tawanan Zanj yang dihadapkan kepadanya melainkan ia membujuknya untuk kembali
ke jalan yang benar dengan lembut dan kasih sayang, serta memaafkan mereka. Ia
juga menambahkan (pangkat) kepada beberapa amir. Semua ini ia lakukan dengan
tujuan agar kaum Zanj mau menyadari kesalahannya dan kembali kepada kebenaran.
Kemudian ia bergerak menuju Al-Ahwaz untuk membersihkan sisa
pasukan Zanj di sana. Ia berhasil mengusir mereka dan membunuh banyak tokoh
pemberontak, di antaranya Abu Isa Muhammad bin Ibrahim Al-Bashri. Ia adalah
sosok pimpinan yang dipatuhi di kalangan pemberontak. Pasukan mendapatkan
banyak harta rampasan dari mereka. Al-Muwaffaq sempat menulis surat resmi
(penawaran damai) kepada Pemimpin Zanj—semoga Allah menjelekkannya—untuk
mengajaknya bertobat dan menghentikan kezaliman, serta mencabut klaim kenabian
(nubuwwah), pembuatan kitab-kitab palsu, perusakan negara, dan penghalalan
kehormatan serta harta orang lain. (Di dalam surat disebutkan) jika ia mau
kembali kepada kebenaran, akan diberikan jaminan keamanan kepadanya. Namun,
Pemimpin Zanj tidak membalas surat tersebut.
Lalu Abu Ahmad (Al-Muwaffaq) memimpin pasukan besarnya yang
berjumlah sekitar lima puluh ribu prajurit menuju ibukota utama yang dibangun
(oleh Pemimpin Zanj), yang ia namai Al-Mukhtarah. Ketika ia sampai
di sana, ia mendapatinya sangat kuat pertahanannya dengan perlengkapan tempur
yang sangat memadai. Pasukan Zanj telah mengumpulkan sekitar tiga ratus ribu
pasukan yang bersenjatakan pedang, tombak, dan alat pelontar batu, ditambah
orang-orang kulit hitam dalam jumlah yang sangat banyak. Al-Muwaffaq
menempatkan putranya, Abul Abbas, di barisan depan. Ia merangsek maju hingga
tiba di bawah dinding istana pemimpin pemberontak, lalu mengepungnya
layaknya...
...dan kaum Zanj merasa takjub akan keberaniannya (Abul
Abbas) untuk maju. Namun, kaum Zanj mengepungnya dari berbagai penjuru, dan
berhasil mengalahkan pasukan tersebut. Pasukan Zanj membunuh banyak sekali
pasukan utama dan para amir (khalifah) menggunakan panah dan lemparan batu. Tak
lama berselang, sekelompok besar komandan dari pasukan Pemimpin Zanj justru
memberontak (membelot) kepadanya, lalu pergi bergabung dengan Al-Muwaffaq.
Al-Muwaffaq memuliakan mereka dan memberi mereka jubah kehormatan (pakaian
kebesaran). Hal ini mendorong banyak kelompok lainnya untuk ikut bergabung
membelot kepadanya.
Kemudian Abu Ahmad (Al-Muwaffaq) bergerak pada pertengahan
bulan Sya'ban, dan mengumumkan jaminan keamanan (pengampunan) kepada semua
orang kecuali Pemimpin Zanj. Seruan ini membuat begitu banyak pasukan
pemberontak yang beralih dan bergabung ke pihak Abu Ahmad, segala puji bagi
Allah.
Al-Muwaffaq membangun sebuah kota (markas) yang berhadapan
langsung dengan kota Pemimpin Zanj dan menamakannya Al-Muwaffaqiyyah.
Ia memerintahkan agar seluruh perbekalan logistik dan barang dagangan
dipindahkan ke kota baru tersebut. Segala macam komoditas pasar terkumpul di
sana layaknya kota besar, bahkan aktivitasnya lebih hidup. Kota itu dipenuhi
dengan berbagai kebutuhan sandang pangan, rezeki yang berlimpah, ragam jenis
barang dagangan, permukiman penduduk, hewan tunggangan, dan sebagainya.
Kota tersebut sejatinya dibangun semata-mata untuk
membantunya dalam peperangan panjang melawan Pemimpin Zanj. Kemudian terjadi
peperangan sengit di antara mereka yang berlangsung secara terus-menerus hingga
bergantinya tahun. Saat pengepungan berlangsung terhadap kota beserta seluruh
penduduknya, (banyak) orang-orang yang sebelumnya bersama Pemimpin Zanj
membelot ke pihak Al-Muwaffaq. Jumlah mereka yang membelot mencapai sekitar
lima puluh ribu orang dari kalangan perwira tinggi, komandan militer, dan tentara
biasa. Semuanya disambut baik oleh Al-Muwaffaq, segala puji bagi Allah, dan
semua langkah strategisnya senantiasa mendatangkan keberhasilan dan kemenangan.
Pada bulan Muharram tahun 268 H, Ja'far bin Ibrahim yang
dikenal dengan julukan As-Sijjan (Sipir penjara)—salah satu
tokoh kunci pemberontak Zanj dan sosok yang sangat dipercaya—meminta jaminan
keamanan. Al-Muwaffaq menyetujuinya, menyambutnya dengan tangan terbuka dan
perasaan gembira, serta memberinya pakaian kebesaran. Al-Muwaffaq menyuruhnya
menaiki kapalnya, lalu berdiri di posisi yang berhadapan dengan istana sang
pemimpin pemberontak. Ja'far berseru kepada orang-orang (pasukan pemberontak)
dan membongkar semua kebohongan dan kefasikan Pemimpin Zanj, bahwa selama ini
mereka tertipu, dan siapa pun yang tetap mengikutinya akan tertimpa keburukan
yang besar. Akibatnya, ketegangan memuncak dan pecah peperangan dahsyat di
antara mereka yang terus berlanjut hingga bulan Rabiul Akhir.
Di saat itulah, Al-Muwaffaq memerintahkan pasukannya untuk
menghancurkan tembok kota, namun ia memberi instruksi tegas agar jika mereka
berhasil melubanginya, mereka tidak boleh terburu-buru masuk hingga ia
memberikan perintah lanjutan. Pasukan pun berhasil melubangi tembok pelindung.
Namun, mereka justru tidak sabar, bergegas masuk (tanpa perintah),...
...dan kaum Zanj berhasil dikalahkan, kemudian kaum muslimin
berhasil maju hingga ke bagian tengah kota. Pasukan Zanj secara mengejutkan
menyerang kaum muslimin dari segala arah dan keluar dari tempat-tempat
penyergapan yang tidak disadari. Mereka membunuh banyak pasukan muslim dan
menjarah barang-barang mereka, sementara sisanya melarikan diri meninggalkan
posisi.
Abu Ahmad (Al-Muwaffaq) mencela pasukan atas pelanggaran
instruksinya, yang menyebabkan mereka (memilih) lari demi keselamatan jiwa
dibandingkan dengan kematian (syahid) sekelompok besar orang. Maka ia
menetapkan larangan keras agar jangan sampai ada lagi pelanggaran dan
pembangkangan di kalangan pasukannya.
Di tempat lain, Abul Abbas bin Al-Muwaffaq bersama
sekelompok orang Arab Badui berhasil mencegat pasokan logistik musuh. Mereka
membunuh orang-orang yang hendak mengantarkan makanan kepada kaum Zanj. Ia juga
berhasil membunuh Behbud bin Abdul Wahhab. Peristiwa ini merupakan salah satu
kemenangan paling gemilang bagi kaum muslimin, sekaligus pukulan dan musibah
terbesar bagi kaum Zanj. Segala puji bagi Allah.
Pada tahun 269 H, Al-Muwaffaq memfokuskan kekuatan
pasukannya untuk meruntuhkan tembok benteng kota Pemimpin Zanj, dan berhasil
menghancurkan banyak bagian darinya. Pasukannya pun berhasil merangsek masuk ke
dalam kota. Namun, di tengah pertempuran sengit tersebut, sebuah panah nyasar
yang dilepaskan oleh seorang penembak jitu berkebangsaan Romawi -yang disebut
bernama Qirtas- tepat mengenai dada Al-Muwaffaq. Panah itu nyaris membunuhnya.
Ia merasakan sakit yang luar biasa dan kondisinya terguncang, tetapi ia menahan
diri dan tetap tegar memotivasi pasukannya untuk terus bertempur tanpa
menyadari keparahannya. Ia menetap di kotanya, Al-Muwaffaqiyyah,
selama berhari-hari untuk merawat lukanya. Situasi menjadi tidak menentu, dan
banyak orang merasa sangat ketakutan akan ancaman dari Pemimpin Zanj.
Mereka menyarankan agar Al-Muwaffaq pulang ke Baghdad
terlebih dahulu untuk memulihkan diri hingga kondisinya membaik, tetapi ia
bersikeras menolaknya. Penyakit (luka)-nya sempat memburuk, lalu Allah
mengaruniakan kesembuhan kepadanya pada bulan Sya'ban, sehingga kaum muslimin
sangat gembira dengan kesembuhan tersebut. Ia pun segera bangkit menuju area
pengepungan dengan cepat. Ia mendapati si keji itu telah memperbaiki kembali
kerusakan yang ada pada tembok kotanya.
Maka, Al-Muwaffaq memerintahkan untuk menghancurkannya
kembali, meratakan sekitarnya, serta menghancurkan apa saja yang dekat
dengannya. Ia terus menerus memimpin pengepungan kota itu. Pengepungan tak
henti-hentinya dilakukan hingga akhirnya kota wilayah Barat berhasil
ditaklukkan. Ia menghancurkan istana Pemimpin Zanj beserta rumah-rumah kediaman
para amirnya. Ia menyita harta benda mereka yang sangat banyak nilainya, harta
benda yang tidak bisa digambarkan. Banyak kaum Zanj yang ditawan, sementara para
tawanan muslim dan anak-anak yang tak terhitung jumlahnya berhasil dibebaskan
dari cengkeraman Zanj. Ia memerintahkan agar para wanita dan anak-anak (muslim)
tersebut diantar kembali ke keluarga mereka dengan pengawalan yang terhormat.
Sementara itu, Pemimpin Zanj telah melarikan diri ke kota
bagian Timur. Pasukan (Al-Muwaffaq) kemudian memutus jembatan utama dan
jembatan air (qanatir) yang memisahkan area tersebut untuk memblokir
perahu-perahu kecil (sumairiyyat) yang hendak mengirimkan bantuan
kepadanya. Al-Muwaffaq memerintahkan untuk menghancurkan dan memutus semua
jalur tersebut, serta terus-menerus mengepung...
...mengepung wilayah itu pada tahun ini secara terus-menerus
hingga pihak wilayah Timur menyerah, lalu ia menyita semua hasil bumi dan
hartanya. Pemberontak yang keji itu akhirnya melarikan diri meninggalkan
keluarganya, istri-istri, anak-anaknya, serta seluruh hartanya. Al-Muwaffaq pun
mengambil alih semuanya. Segala puji dan karunia hanya bagi Allah.
Pada tahun 270 H, Al-Muwaffaq kembali datang membawa
kemenangan mutlak. Seorang budak bernama Lu'lu', yang merupakan budak
kesayangan Ahmad bin Thulun, datang kepadanya. Budak ini berselisih dengan
tuannya lalu membelot, tunduk dan taat kepada Al-Muwaffaq. Al-Muwaffaq sangat
memuliakannya, lalu menjadikannya komandan barisan terdepan untuk memimpin
pengejaran terhadap Pemimpin Zanj. Al-Muwaffaq menyusul di belakangnya dengan
pasukan yang sangat besar. Mereka hendak menyergap pemberontak keji tersebut, namun
ternyata ia telah berlindung dan mengamankan diri di sebuah benteng di kota
yang lain.
Al-Muwaffaq terus mengepungnya secara ketat hingga akhirnya
berhasil memaksa pemberontak itu keluar dari kota dalam keadaan kalah dan
terhina. Al-Muwaffaq kemudian merampas semua harta benda dan kekayaan yang
tertinggal di sana. Selanjutnya, Al-Muwaffaq memerintahkan pasukan infanteri
dan kavaleri untuk memburu pemberontak yang lari. Mereka berhasil menawan
orang-orang terdekat dan penjaga pribadi Pemimpin Zanj. Di antaranya, panglima
Sulaiman bin Jami' berhasil ditangkap bersama seluruh pengikutnya. Pasukan
Al-Muwaffaq sangat bersukacita merayakan kemenangan akhir dari kelompok
pemberontak yang keji ini. Pengejaran dan pembunuhan terhadap sisa-sisa
pemberontak terus berlanjut hingga datangnya kabar gembira mengenai terbunuhnya
si pemberontak keji (Pemimpin Zanj) di medan pertempuran. Kepalanya dibawa ke
hadapan Al-Muwaffaq oleh budak bernama Lu'lu'.
Setelah Al-Muwaffaq memastikan bahwa itu benar-benar kepala
pemimpin pemberontak, ia segera tersungkur bersujud syukur kepada Allah.
Seluruh pasukan kembali berkumpul di hadapan Al-Muwaffaq, sementara kepala
pemberontak keji itu diletakkan di hadapannya. Sulaiman bin Jami' beserta
tawanan lainnya digiring masuk ke kota bagaikan tontonan. Hari itu menjadi hari
yang disaksikan oleh sejarah, hari di mana seluruh kaum muslimin, baik dari
wilayah timur maupun barat, bersorak-sorai merayakan kemenangan.
Kemudian, dibawa masuklah para tawanan Zanj yang memilukan.
Di antara mereka terdapat putra dari Pemimpin Zanj, Ali Al-Muhallabi—salah satu
pemicu perang terbesar mereka—dalam keadaan terbelenggu. Ada sekitar lima ribu
orang tawanan musuh. Berakhirlah semua kejahatan itu. Sisa-sisa pasukan Zanj
yang masih hidup memohon jaminan keamanan, lalu Al-Muwaffaq memberikan keamanan
(pengampunan) kepada mereka. Ia menyerukan kepada seluruh masyarakat yang
sempat melarikan diri akibat ketakutan dari pemberontakan Zanj, agar mereka
semua kembali dengan aman ke negeri asal dan ke rumah-rumah mereka.
Kemudian, putra Al-Muwaffaq yang bernama Abul Abbas, tiba
lebih dulu di Baghdad mendahului ayahnya. Ia membawa kepala pemberontak keji
itu lalu mempertontonkannya keliling kota untuk dilihat oleh penduduk Baghdad.
Ia memasuki kota pada hari Kamis, sepuluh hari menjelang berakhirnya bulan
Jumadil Awal tahun 270 H. Dengan demikian berakhirlah masa kepemimpinan
pemberontak Zanj, sang pembohong besar tersebut.
Kemunculan pertamanya dahulu adalah pada hari Rabu, empat
hari sebelum berakhirnya bulan Ramadhan tahun 255 H. Lama kekuasaannya
(pemberontakannya) adalah empat belas tahun, empat bulan, dan enam hari.
Banyak syair yang diucapkan untuk memperingati berakhirnya
kekuasaan kaum Zanj dan kemenangan kaum muslimin atas mereka. Di antara
syair-syair yang terkenal adalah gubahan Yahya bin Muhammad Al-Aslami:
أَقُولُ
وقَدْ جَاءَ البَشِيرُ بِوَقْعَةٍ أَعَزَّتْ مِنَ الإِسْلَامِ مَا كَانَ وَاهِيَا
جَزَى اللّٰهُ
خَيْرَ النَّاسِ لِلنَّاسِ بَعْدَمَا أُبِيحَ حِمَاهُمْ خَيْرَ مَا كَانَ جَازِيَا
تَفَرَّدَ -
إِذْ لَمْ يَنْصُرِ اللّٰهُ نَاصِرٌ بِتَجْدِيدِ دِينٍ كَانَ أَصْبَحَ بَالِيَا
وَتَجْدِيدِ
مُلْكٍ قَدْ وَهَى بَعْدَ عِزِّهِ وَأَخْذٍ بِثَارَاتٍ تُبِيرُ الأَعَادِيَا
وَيَشْفِي
صُدُورَ الْمُسْلِمِينَ بِوَقْعَةٍ يُقَرُّ بِهَا مِنَّا الْعُيُونَ الْبَوَاكِيَا
(Terjemah:)
Aku berkata, di saat datangnya pembawa kabar gembira mengenai pertempuran
Yang telah memulihkan kekuatan Islam dari keadaannya yang rapuh
Semoga Allah memberikan sebaik-baik balasan dari seorang manusia untuk umat
manusia
Setelah kehormatan mereka sempat dihinakan dan dirampas
Ia berjuang sendirian—ketika tiada yang bisa menolong melainkan Allah—
Untuk memperbarui kembali pilar agama yang nyaris memudar usang
Dan memperbarui kekuasaan (kerajaan) yang sempat melemah setelah kejayaannya
Serta menuntut balas dengan balasan yang menghancurleburkan musuh
Dan ia mengobati dada-dada (hati) kaum muslimin melalui pertempuran
pamungkas
Yang berhasil menyejukkan mata-mata kita yang selama ini selalu menangis
Konflik di Antara Para Panglima Turki
Pada pagi hari Senin, tanggal dua belas Muharram tahun 256 H, Musa bin Bugha
Al-Kabir datang ke kota Samarra atas panggilan Khalifah Al-Muhtadi. Ia
memasukinya dengan membawa pasukan yang sangat besar, dan langsung menuju
ke Darul Khilafah (Istana Khalifah). Di dalam istana, Khalifah
Al-Muhtadi sedang duduk melayani dan menerima aduan masyarakat umum untuk
menyelidiki orang-orang yang zalim. Mereka (pasukan Musa) meminta izin untuk
masuk ke dalam selama beberapa saat, (namun karena dirasa terlalu lama)
terlintas dalam pikiran mereka bahwa khalifah sengaja memperlambat urusan
sebagai siasat untuk memberikan kekuasaan kepada Shalih bin Washif atas mereka.
Mereka pun nekat merangsek masuk dan menempatkan khalifah di ruang duduknya,
kemudian mereka mulai berbicara kepadanya dengan bahasa Turki (yang tidak
dimengerti), sambil menjarah barang-barang di sana. Kemudian mereka menyeret
khalifah dalam keadaan terhina ke ruangan lain. Musa bin Bugha lalu berkata
kepada khalifah: "Apa yang terjadi denganmu, celakalah engkau?!"
(Musa berkata): "Sesungguhnya aku mengirimkan pesan
kepadamu agar engkau tidak memberikan kekuatan kepada Shalih bin Washif atas
diri kami!" (Khalifah) menjawab: "Tidak ada ancaman bagimu.
Bersumpahlah kepadaku (untuk taat) sebagai kebalikan dari sikap yang engkau
tampakkan ini!" Khalifah pun balik meminta sumpahnya. Lalu para amir
militer masuk dan membaiat (Al-Muhtadi) kembali untuk kedua kalinya. Mereka
mengikat janji dan bersumpah agar tidak membela Shalih untuk melawan Musa. Kemudian
mereka sepakat untuk berdamai.
Setelah itu, mereka mengirimkan perintah pemanggilan kepada
Shalih bin Washif agar ia datang menghadiri perdebatan mengenai masalah
pembunuhan Khalifah Al-Mu'tazz, dan mereka mengancamnya jika ia tidak datang.
Lalu berkumpullah sekelompok besar komandan militer dari pengikutnya (Shalih
bin Washif). Tiba-tiba Shalih bin Washif justru menghilang dan melarikan diri
pada malam harinya.
Ketika berita mengenai keberadaannya tidak kunjung terdengar
oleh Musa bin Bugha dan kelompoknya, sebagian dari mereka berkata kepada yang
lain: "Copot (lengserkan) laki-laki ini!" Yang mereka maksud adalah
sang khalifah. Sebagian mereka yang lain menyanggah: "Apakah kalian tega
membunuh orang yang rajin berpuasa, yang tidak pernah meminum nabidh (khamar/minuman
keras), dan tidak pernah melakukan perbuatan keji?! Demi Allah, laki-laki ini
tidaklah sama seperti khalifah-khalifah lainnya, dan orang-orang tidak akan
menaati (mendukung) kalian jika kalian menyerangnya."
Berita tentang persekongkolan ini sampai ke telinga
khalifah. Ia pun langsung keluar menemui orang-orang, lalu secara khusus
memanggil Musa bin Bugha beserta kelompoknya. Khalifah berdiri dan berkata:
"Sungguh telah sampai kepadaku bahwa kalian telah bersekongkol secara
diam-diam untuk menentang kekuasaanku. Demi Allah, tidaklah aku keluar menemui
kalian saat ini melainkan aku telah membalsem diriku (mempersiapkan diri
menyambut kematian), aku telah berwasiat mengenai nasib anak-anakku, dan pedang
ini telah berada di tanganku! Demi Allah, aku akan terus mengayunkannya dengan
tanganku ini untuk membinasakan kalian selama di kepalaku masih tersisa satu
helai rambut, atau kelak justru tangan kalianlah yang akan hancur dan terpotong
di dalamnya...
Apakah kalian tidak memiliki agama? Apakah kalian tidak
memiliki rasa malu? Apakah tidak ada rasa takut? Sampai kapan perselisihan dan
pemberontakan terhadap para khalifah ini terus berlanjut? Betapa berani dan
lancangnya tindakan (kalian) ini di hadapan Allah?! Pergilah, geledahlah
rumahku dan rumah kediaman saudara-saudaraku. Apakah kalian akan menemukan di
dalamnya peralatan dan perabotan mewah kekhalifahan yang berbeda dari apa yang
ada di rumah-rumah orang kebanyakan?!"
Orang-orang (pasukan) itu menjawab: "Dan engkau juga
mengatakan (kami menuduh) bahwa engkau mengetahui di mana persembunyian Shalih.
Bukankah ia hanyalah satu orang di antara kalian? Maka pergilah kalian cari
sendiri keberadaannya, lampiaskanlah kepuasan batin kalian kepadanya! Adapun
diriku, aku tidak mengetahui sama sekali kabarnya."
Pasukan pun menuntut: "Kalau begitu, bersumpahlah
kepada kami atas pernyataan tersebut."
(Khalifah) menjawab: "Adapun bersumpah, aku akan
melakukannya. Namun, aku akan menunda sumpah tersebut untuk kalian hingga
seluruh tokoh keluarga besar Bani Hasyim, para Qadi (hakim), para saksi yang
adil, serta para pejabat negara hadir pada esok hari setelah aku menunaikan
ibadah salat Jumat." Jawaban ini seolah-olah berhasil meredam emosi mereka
untuk sementara.
Ketika tiba hari Ahad, dengan sisa delapan hari dari bulan
Shafar, pasukan berhasil menemukan persembunyian Shalih bin Washif. Ia pun
dibunuh, lalu kepalanya dibawa dan dihadapkan kepada Al-Muhtadi billah.
Khalifah sama sekali tidak memedulikannya. Setelah ia selesai menunaikan salat
Maghrib, ia tidak memberikan respons apa pun kecuali berkata: "Bungkus dan
kuburkan dia." Kemudian khalifah kembali menyibukkan dirinya dengan
bertasbih dan berzikir. Namun peristiwa ini menyebabkan keadaan masyarakat
menjadi kacau, dan masalah semakin membesar hingga pada akhirnya berujung pada
dilengserkannya khalifah Al-Muhtadi.
Kepemimpinan Haji
Yang memimpin jamaah haji pada tahun 255 H adalah Ali bin
Al-Husain bin Ismail bin Al-Abbas bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas.
Tokoh-tokoh Terkenal yang Wafat pada Masanya:
1. Al-Jahizh: Seorang ahli teologi (ahli kalam)
dari golongan Mu'tazilah, yang kepadanya kelompok Al-Jahizhiyyah dinisbatkan.
Nama aslinya adalah Abu Utsman Amru bin Bahr bin Mahbub Al-Kinani Al-Laitsi
Al-Bashri. Ia dikenal dengan sebutan Al-Jahizh (yang menonjol matanya) karena
kedua matanya memang menonjol keluar. Ia memiliki rupa yang buruk, kepribadian
yang tidak baik, akidah yang menyimpang, dan dinisbatkan kepada perbuatan
bid'ah.
Meskipun demikian, ia adalah seorang yang sangat cerdas dan
berwawasan luas. Ia menguasai banyak disiplin ilmu dan menulis banyak buku yang
menunjukkan betapa kuat akalnya dan betapa hebat karyanya. Di antara
buku-bukunya yang paling agung adalah kitab Al-Hayawan (Tentang
Hewan) dan kitab Al-Bayan wa At-Tabyin. Ia wafat pada tahun 255 H.
2. Abdullah bin Abdurrahman Abu Muhammad Ad-Darimi: Beliau
adalah penulis kitab Al-Musnad yang sangat terkenal. Kami
telah mendengarkan periwayatan (hadis) darinya dengan sanad yang tinggi ('uluw).
Beliau wafat pada tahun 255 H.
3. Muhammad bin Karram: (Dibaca dengan
harokat fathah pada huruf Kaf dan tasydid pada
huruf Ra') bin Iraq bin Huzabah bin Al-Bara' As-Sijistani. Ia adalah seorang
ahli ibadah sekaligus ahli teologi (kalam) yang kepadanya kelompok
Al-Karramiyyah dinisbatkan.
Al-Hakim menyebutkan bahwa ia pernah dipenjara di penjara
Thahir bin Abdullah. Ketika dibebaskan, ia pergi menuju daerah perbatasan Syam,
kemudian kembali lagi ke Naisabur. Namun, ia kembali dipenjara oleh Muhammad
bin Thahir bin Abdullah, dan masa tahanannya berlangsung cukup lama. Selama di
penjara, ia selalu bersiap-siap (mandi dan berpakaian rapi) setiap kali waktu
salat Jumat tiba. Ia mendatangi sipir penjara dan berkata, "Biarkan aku
keluar untuk melaksanakan salat Jumat." Namun sipir itu menahannya. Ia
lalu berdoa, "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa yang menghalangiku
(untuk salat Jumat) ini bukanlah dari diriku sendiri."
Ulama lain mengatakan: Ia pernah menetap di Baitul Maqdis
(Yerusalem) selama empat tahun. Ia sering duduk untuk memberikan ceramah dan
nasihat, sehingga banyak orang berkumpul di sekitarnya. Namun, kemudian menjadi
jelas bagi masyarakat bahwa ia memiliki keyakinan yang mengatakan:
"Sesungguhnya iman itu hanyalah sebatas ucapan tanpa perlu adanya amal
(perbuatan)."
Karena ajaran tersebut, penduduk Baitul Maqdis pun
meninggalkannya, dan penguasa kota itu mengusirnya ke sebuah lembah bernama
Zughar. Ia akhirnya meninggal di sana, lalu jenazahnya dipindahkan ke Baitul
Maqdis. Ia wafat pada bulan Shafar tahun 255 H.
Sumber Kisah:
Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar
Posting Komentar