Kekhalifahan Al-Muhtadi Muhammad bin Al-Watsiq (255 - 256 H)


Pasal Pertama:

Biografi dan Kekhalifahannya

Biografinya

Nasabnya
Muhammad Al-Muhtadi bin Harun Al-Wathiq bin Muhammad bin Harun Ar-Rasyid bin Muhammad bin Abi Ja'far Al-Manshur. Ia dilahirkan pada tahun 219 H.

Sifat dan Keutamaannya
Ia berkulit cokelat, berpostur kurus, berjanggut indah, botak pada bagian depan kepalanya, bermata indah, berperut besar, berdada bidang, bertubuh pendek, dan berjanggut panjang.

Al-Khatib berkata: "Dia adalah salah satu khalifah dengan jalan hidup yang paling baik, cara pandang yang paling indah, serta yang paling menampakkan sikap wara' (berhati-hati dari dosa) dan yang paling banyak beribadah di antara mereka." Sebagian ulama berkata: "Al-Muhtadi terus-menerus berpuasa sejak ia diangkat menjadi pemimpin (khalifah) hingga ia terbunuh, semoga Allah merahmatinya. Pada masa kekhalifahannya, ia sangat suka meneladani Umar bin Abdul Aziz dari Bani Umayyah dalam hal sikap wara', hidup sederhana, banyak beribadah, dan sikap kehati-hatian."

Ad-Dzahabi berkata: "Al-Muhtadi berwajah tampan, wara', saleh, ahli ibadah, pahlawan yang berani, dan tegas dalam urusan agama Allah. Ia sangat pantas menjadi seorang pemimpin, tetapi ia tidak menemukan pendukung dan penolong yang memadai, serta waktunya saat itu sedang mengalami kemunduran."

Tragedi Pembunuhan Khalifah
Khalifah Al-Muhtadi ingin memecah belah persatuan orang-orang Turki. Maka, ia menulis surat kepada Baikabak agar mengambil alih komando pasukan dari Musa bin Bugha, dan bahwa dialah (Baikabak) yang akan menjadi pemimpin atas pasukan tersebut, serta memerintahkannya untuk datang ke Samarra. Ketika surat itu sampai, Baikabak justru membacakannya kepada Musa bin Bugha. Akibatnya, kemarahan Musa terhadap Al-Muhtadi semakin memuncak. Mereka berdua bersepakat untuk melawannya, lalu bergerak menuju Samarra dan meninggalkan kegiatan yang sedang mereka kerjakan di sana.

Ketika berita kedatangan mereka sampai kepada Al-Muhtadi, ia segera merekrut pasukan dalam jumlah besar dari kalangan Al-Magharibah, Al-Faraghinah, dan Al-Asyrusaniyyah. Ketika Musa bin Bugha mendengar hal itu (persiapan khalifah), ia mundur dan memutar arah menuju Khurasan, sementara Baikabak berpura-pura patuh dan taat. Baikabak masuk menemui khalifah dengan berpura-pura mendengar dan taat. Namun, ketika khalifah menahannya di hadapannya bersama para amir dan tokoh Bani Hasyim, khalifah meminta pendapat mereka mengenai Baikabak. Mereka menyarankan agar ia dibunuh. Al-Muhtadi pun memerintahkan agar leher Baikabak dipenggal, kemudian kepalanya dilemparkan kepada orang-orang Turki.

Melihat hal itu, kemarahan orang-orang Turki memuncak dan keesokan harinya mereka berkumpul mendukung saudara Baikabak yang bernama Tughutiya. Khalifah keluar menemui mereka bersama pasukannya. Ketika mereka bertemu, terjadilah pertempuran, dan sekitar empat ribu orang Turki terbunuh. Kemudian kaum Turki melancarkan serangan balasan bertubi-tubi dan berhasil mengalahkan pasukan khalifah. Al-Muhtadi tetap bertahan seorang diri sambil memegang pedang terhunus seraya berseru: "Wahai manusia, tolonglah khalifah kalian!"

Al-Muhtadi lalu melarikan diri dan masuk ke rumah Ahmad bin Jamil, ia meletakkan senjatanya dan mengenakan pakaian putih. Ia hendak melarikan diri untuk bersembunyi, tetapi Ahmad bin Khaqan segera mencegatnya sebelum ia sempat pergi. Al-Muhtadi dipanah dan dinaikkan ke atas seekor hewan tunggangan, lalu dibawa masuk ke rumah Ahmad bin Khaqan. Orang-orang di sana menampar dan meludahi wajahnya, serta merampas surat jaminannya senilai enam ratus ribu dinar dan menyerahkannya kepada seseorang. Orang itu terus menginjak-injak buah pelirnya hingga Al-Muhtadi meninggal dunia pada hari Kamis, di sepuluh hari terakhir bulan Rajab. Masa kekhalifahannya kurang dari setahun, tepatnya kurang lima hari. Jenazahnya disalatkan oleh Ja'far bin Abdul Wahid, dan dimakamkan di pemakaman Al-Muntashir, putra Al-Mutawakkil.


Kekhalifahannya

Baiatnya
Ia dibaiat pada hari Rabu, malam menjelang sisa bulan Rajab tahun 255 H, setelah Al-Mu'tazz mencopot dirinya sendiri dari jabatan khalifah dan bersaksi di hadapan orang banyak bahwa ia tidak mampu menjalankan tugas kekhalifahan. Al-Mu'tazz juga menyatakan keinginannya menyerahkan jabatan itu kepada orang yang mampu mengembannya, yaitu Muhammad bin Al-Wathiq demi Allah. Kemudian Al-Mu'tazz mengulurkan tangannya dan membaiatnya, diikuti oleh kalangan khusus, barulah setelah itu diikuti dengan baiat dari masyarakat umum.

Ketika penduduk Baghdad mendengar kabar pembunuhan Al-Mu'tazz, masyarakat umum berkumpul bersama wakil kota Baghdad, Sulaiman bin Abdullah bin Tahir, pada akhir bulan Rajab tahun 255 H. Mereka menyerukan untuk membaiat Abu Ahmad bin Al-Mutawakkil (saudara Al-Mu'tazz). Hal ini terjadi karena mereka belum mengetahui kejadian di Samarra tentang pembaiatan Al-Muhtadi billah bin Al-Wathiq. Akibatnya terjadilah fitnah (kerusuhan) yang menewaskan banyak penduduk Baghdad, dan banyak dari mereka yang tenggelam (di sungai).

Namun, setelah orang-orang secara umum membaiat Al-Muhtadi dan berita itu sampai kepada penduduk Baghdad, keadaan menjadi tenang dan urusan kembali stabil. Al-Muhtadi mulai menjalankan tugas kekhalifahannya. Ia—segala puji bagi Allah—adalah seorang khalifah yang saleh.

Suatu hari ia berkata kepada para amir: "Aku ini tidak seperti ibu (khalifah sebelumnya) yang memiliki hasil panen senilai sepuluh ribu dinar. Aku tidak menginginkan apa pun kecuali makanan pokok semata, dan aku tidak menginginkan kelebihan dari itu."


Pasal Kedua:
Peristiwa-peristiwa dan Kepemimpinan Haji


Peristiwa-peristiwa pada Masanya

Mengadili Pelaku Korupsi Keuangan
Qabihah (ibu dari Al-Mu'tazz) sebelumnya sempat bersembunyi di tempat Shalih bin Washif, namun kemudian ia pergi dari sana. Ia akhirnya ditangkap pada bulan Ramadhan tahun 255 H. Pada dirinya ditemukan harta yang sangat banyak dan perhiasan berharga. Di antaranya terdapat uang sekitar dua juta dinar, dan sebuah permata zamrud yang besarnya belum pernah terlihat sebelumnya seukuran takaran sebuah mangkuk besar. Ia juga memiliki penghasilan tahunan dari hasil panen senilai sepuluh ribu dinar.

Padahal sebelumnya orang-orang Turki telah meminta kepada putranya, Al-Mu'tazz, uang senilai lima puluh ribu dinar untuk membayar gaji (kebutuhan) mereka. Mereka menjamin tidak akan membunuh Shalih bin Washif jika uang itu diberikan. Namun Al-Mu'tazz saat itu tidak memiliki uang. Ia pun meminta kepada ibunya, Qabihah—semoga Allah menjelekkannya—agar meminjamkan uang itu, tetapi ibunya berpura-pura tidak memiliki apa-apa. Namun setelah putranya dibunuh, barulah terungkap simpanan hartanya yang sangat banyak seperti yang telah kami sebutkan.

Pada akhir bulan Ramadhan tahun ini, Shalih bin Washif memerintahkan agar Ahmad bin Israil (menteri Al-Mu'tazz) dan Abu Nuh Isa bin Ibrahim (sekretaris Qabihah) dipukul. Masing-masing dari mereka dipukul sebanyak lima ratus cambukan setelah harta mereka disita. Kemudian keduanya diarak dengan menunggang hewan secara terbalik (menghadap ke belakang), hingga keduanya meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi tanpa persetujuan dari Al-Muhtadi billah, tetapi khalifah tidak mampu mencegah tindakan Shalih bin Washif tersebut pada awal masa jabatannya.

Fitnah antara Tentara dan Masyarakat Umum
Pada bulan Ramadhan tahun 255 H, terjadi kerusuhan di Baghdad antara Muhammad bin Aus beserta para pengikutnya dari milisi dan tentara, berhadapan dengan masyarakat umum serta kalangan rendahan. Berkumpullah sekitar seratus ribu orang dari kalangan masyarakat umum. Terjadi pertempuran yang melibatkan panah, tombak, dan pedang, yang mengakibatkan banyak orang terbunuh. Akhirnya Muhammad bin Aus dan kelompoknya berhasil dikalahkan. Masyarakat umum menjarah harta benda milik mereka yang berhasil ditemukan, diperkirakan bernilai dua ribu dinar atau sekitar itu.

Kemudian diputuskan sebuah kesepakatan untuk mengusir Muhammad bin Aus dari Baghdad, ke mana pun ia mau di negeri-negeri lain. Ia pun keluar dari sana dalam keadaan ketakutan dan terusir. Hal itu terjadi karena perilakunya yang buruk, ia adalah seorang tiran yang keras kepala dan bertabiat seperti setan yang membangkang.

Reformasi Al-Muhtadi
Pada tahun 255 H, Khalifah Al-Muhtadi billah memerintahkan untuk mengusir para biduanita (penyanyi wanita) dan orang-orang banci dari kota Samarra. Ia juga memerintahkan untuk membunuh hewan-hewan buas seperti singa dan harimau yang ada di istana sultan, serta anjing-anjing yang digunakan untuk berburu. Ia melarang segala bentuk alat hiburan musik, mengembalikan barang-barang rampasan secara zalim kepada pemiliknya, memerintahkan kebaikan (amar ma'ruf) dan mencegah kemungkaran (nahi mungkar), serta meluangkan waktu duduk melayani masyarakat umum secara langsung.

Saat itu wilayah kekuasaannya dan seluruh dunia mulai dari negeri Syam dan wilayah lainnya sedang terpecah belah. Khalifah Al-Muhtadi kemudian memanggil Musa bin Bugha Al-Kabir agar datang menghadapnya, agar khalifah bisa memperkuat kedudukannya di hadapan orang-orang Turki, dan agar persatuan (ketaatan kepada khalifah) kembali terwujud. Namun Musa bin Bugha meminta maaf karena tidak bisa datang dengan alasan sedang sibuk memimpin jihad di wilayah tersebut.

Pemberontakan Pemimpin Zanj (Pemberontakan Budak Hitam)
Pada tahun 249 H, muncul di Bahrain seorang laki-laki yang mengaku bahwa dirinya adalah Ali bin Muhammad bin Al-Fadhl bin Al-Husain bin Abdullah bin Abbas bin Ali bin Abi Thalib. Ia mengajak orang-orang untuk patuh kepadanya. Sekelompok penduduk mengikutinya, sehingga terjadilah pertempuran besar, kerusuhan, dan peperangan yang meluas akibat ulahnya.

Pada pertengahan bulan Syawal tahun 255 H, ia muncul di pinggiran kota Basra dan mengklaim bahwa dirinya adalah Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Isa bin Zaid bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib. Namun, ia berbohong (tidak jujur) dalam pengakuan nasabnya ini. Nama aslinya adalah Ali bin Muhammad bin Abdurrahim dari klan Abdul Qais. Ibunya bernama Qurrah binti Ali bin Rahib bin Muhammad bin Hakim dari Bani Asad bin Khuzaimah. Asalnya dari salah satu desa di wilayah Ar-Rayy, demikian menurut sejarawan Ibnu Jarir.

Ketika orang-orang Alawiyyin (keturunan Ali) yang berada di Basra bergabung dengannya, ia mulai menisbatkan dirinya kepada Yahya bin Zaid. Hal ini jelas merupakan kebohongan mutlak yang disepakati oleh para ahli nasab, karena Yahya bin Zaid tidak memiliki keturunan melainkan hanya seorang anak perempuan yang meninggal dunia saat masih bayi. Semoga Allah menjelekkan orang yang terlaknat ini, betapa besar dustanya dan betapa bejat perbuatannya!

Dalam pergerakannya di Basra ini, banyak sekali dari kaum Zanj (para budak/pekerja kulit hitam) yang bergabung dengannya. Ia menyeberangi Sungai Tigris bersama mereka dan singgah di wilayah Dinar. Ia mengaku bisa menghafal satu surah Al-Qur'an hanya dalam waktu sesaat, padahal lisannya sangat kaku dan orang lain pun tidak akan bisa menghafalnya dalam waktu secepat itu. Surah-surah yang ia baca adalah Subhan (Al-Isra), Al-Kahfi, dan Shad.

Suatu hari, ketika ia berada di daerah pedalaman, ia memikirkan kota mana yang akan ia tuju. Lalu ia mengumumkan kepada pengikutnya dengan penuh kebohongan bahwa akan ada awan dari arah Basra yang menaunginya, lalu ia pun menuju ke sana. Ketika ia sudah mendekati Basra, ia mendapati penduduknya sedang terpecah menjadi dua kubu. Ia berharap salah satu kubu akan bergabung dengannya sehingga ia bisa meminta bantuan mereka untuk mengalahkan kubu yang lain, tetapi rencananya gagal. Kemudian ia pindah ke Baghdad dan menetap di sana selama setahun. Di sana ia kembali menisbatkan dirinya kepada Muhammad bin Ahmad bin Isa bin Zaid, mengklaim bahwa ia mengetahui rahasia isi hati pengikutnya, dan bahwa Allah memberitahunya hal tersebut. Orang-orang bodoh pun mengikutinya karena klaim-klaim dusta itu.

Kemudian ia kembali ke wilayah Basra pada bulan Ramadhan tahun 255 H. Banyak orang berkumpul mengikutinya. Awalnya ia tidak memiliki pasukan yang memadai untuk bertempur, lalu datanglah pasukan pemerintah dari arah Basra sebanyak empat ribu prajurit. Mereka saling bertempur, dan pengikut pemberontak ini secara mengejutkan berhasil mengalahkan pasukan pemerintah tersebut.

Setelah itu, ia terus bergerak maju menuju kota Basra bersama pengikutnya. Seseorang dari penduduk Jubba menghadiahkan kepadanya seekor kuda, lalu ia menyita (merampas) uang senilai seratus lima puluh dinar dan seribu dirham dari orang lain. Inilah harta pertama yang ia ambil dari wilayah tersebut. Ia juga merampas berbagai senjata dan barang bawaan dari tempat lain. Ia berjalan memimpin pasukannya dengan perlengkapan senjata dan kuda yang sangat sedikit. Kemudian terjadilah beberapa kali pertempuran antara dia dan pasukan wakil gubernur Basra, yang semuanya berhasil dimenangkan oleh pasukan Zanj. Urusannya pun semakin kuat, pengikutnya bertambah banyak, dan pasukannya semakin membesar. Meskipun demikian, pada awalnya ia tidak mengganggu harta masyarakat, melainkan hanya merampas harta milik pemerintah (sultan).

Dalam salah satu pertempuran yang dahsyat, pasukan Zanj sempat mengalami kekalahan yang telak. Namun mereka kemudian mundur dan berkumpul kembali di sekelilingnya. Mereka lalu melancarkan serangan mematikan ke penduduk Basra, mengalahkan mereka, membunuh banyak orang, dan menawan sebagian yang lain. Setiap tawanan yang dihadapkan kepadanya pasti akan langsung dibunuh. Urusannya pun menjadi semakin kuat setelah itu, dan penduduk Basra menjadi sangat ketakutan kepadanya.

Khalifah kemudian mengirimkan pasukan bantuan ke Basra untuk menghadapi Pemimpin Zanj.

Ia terus mengepung kota Basra selama setahun penuh (256 H). Pasukan-pasukan pemerintah yang dikirim selalu berhasil dikalahkannya. Ia merampas makanan dan perbekalan lainnya dari kapal-kapal (yang mensuplai kota). Setelah itu ia berhasil menguasai wilayah Al-Uballah, Abadan, dan sekitarnya. Penduduk Basra semakin dicekam ketakutan, urusannya semakin kuat, dan pasukannya terus bertambah banyak. Ia terus melancarkan aksinya hingga akhir tahun tersebut.

Pada tahun 257 H, komandan Sa'id bin Shalih Al-Hajib bertempur dengan Pemimpin Zanj di wilayah Basra. Sa'id Al-Hajib berhasil mengalahkan pasukan Zanj, membebaskan banyak tawanan wanita dan anak-anak, serta merebut kembali harta yang sangat banyak. Ia berhasil memukul mundur kaum Zanj dengan sangat hina. Namun, pasukan Zanj kemudian melakukan serangan malam mematikan terhadap Sa'id dan pasukannya, mereka membunuh banyak pasukan pemerintah. Dikatakan bahwa Sa'id bin Shalih pun ikut terbunuh. Setelah itu, Pemimpin Zanj bertemu dengan Manshur bin Ja'far Al-Khayyath yang membawa pasukan dalam jumlah besar, dan pasukan ini juga berhasil dikalahkan oleh Pemimpin Zanj.

Pada tanggal empat belas Syawal tahun 257 H, pasukan Zanj berhasil menjebol pertahanan kota Basra dan memasukinya. Mereka membunuh banyak sekali penduduknya. Wakil gubernur lari meninggalkan kota bersama pengikutnya. Pasukan Zanj membakar Masjid Jami' Basra dan banyak rumah-rumah, serta menjarah isinya. Kemudian pemimpin pemberontak itu menyerukan: "Barangsiapa yang menginginkan keamanan, hendaklah ia hadir!" Banyak sekali penduduk Basra yang berkumpul menemuinya. Ia menyangka bahwa (banyaknya penduduk) ini adalah ancaman (jika mereka melawan), lalu ia mengkhianati mereka dan memerintahkan untuk membunuh mereka semua. Tidak ada yang selamat kecuali mereka yang benar-benar bersembunyi.

Pasukan Zanj mengepung kerumunan penduduk Basra, kemudian sebagian dari mereka memberi aba-aba kepada yang lain: "Habisi!" – ini adalah isyarat sandi di antara mereka jika hendak membunuh – maka mereka pun membantai penduduk dengan pedang sehingga tidak terdengar apa pun dari mereka kecuali rintihan dan jeritan di saat maut menjemput.

Demikianlah, pasukan Zanj berpindah dari satu daerah ke daerah lain di Basra selama beberapa hari, sementara orang-orang melarikan diri ke mana pun mereka bisa bersembunyi. Pasukan Zanj membakar apa pun yang bisa dibakar; baik itu manusia, hewan ternak, maupun perabotan, serta membakar kembali Masjid Jami' (yang sempat terbakar).

Di antara mereka yang terbunuh terdapat sekelompok besar tokoh terkemuka, sastrawan, ahli hadits, dan ulama. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un (Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali).

Orang keji ini (Pemimpin Zanj) telah menyebabkan tragedi yang sangat mengerikan.

Pada awal bulan Dzulqa'dah tahun 257 H, khalifah memerintahkan pengiriman pasukan dalam jumlah besar dari Samarra di bawah pimpinan Amir Muhammad yang dikenal dengan sebutan Al-Mawallad, untuk memerangi Pemimpin Zanj. Di tengah perjalanan, Al-Mawallad berhasil menangkap Sa'id bin Ahmad Al-Bahili, seorang perampok yang sering membuat kekacauan di wilayah rawa-rawa (Al-Batha'ih) dan merampok di jalanan. Ia dikirim kepada sultan di Samarra, lalu dicambuk sebanyak tujuh ratus kali hingga mati, kemudian disalib.

Pada hari Senin, sepuluh hari terakhir bulan Rabiul Awal tahun 258 H, Khalifah Al-Mu'tamid 'alallah memberikan panji komando kepada saudaranya, Abu Ahmad, dan kepada komandan Muflih, untuk memimpin perang melawan Pemimpin Zanj. Mereka bergerak menuju Basra membawa pasukan yang sangat besar dengan perlengkapan yang lengkap. Terjadilah pertempuran yang sangat dahsyat. Muflih terbunuh pada pertengahan bulan Jumadil Awal karena dadanya tertembus panah. Ia mati syahid, jenazahnya dibawa ke Samarra dan dimakamkan di sana.

(Dalam peperangan itu), Yahya bin Muhammad Al-Bahrani, salah satu panglima besar Zanj, berhasil ditawan dan dibawa ke Samarra. Ia dihadapkan kepada khalifah Al-Mu'tamid lalu dicambuk sebanyak dua ratus kali, kemudian tangan dan kakinya dipotong secara menyilang, lalu disembelih, dan jenazahnya dibakar.

Ketika berita ini sampai kepada Pemimpin Zanj, ia sangat terpukul. Ia berkata: "Sungguh ia (Yahya) telah masuk dalam tipuan (jebakan). Ada yang berbisik (menghasut) kepadaku bahwa pembunuhannya adalah kebaikan bagimu, karena keburukannya disembunyikan dariku padahal ia adalah sebaik-baik pengikutku." Orang terkutuk penguasa Zanj ini kemudian mengklaim kepada pengikutnya: "Sungguh telah ditampakkan kepadaku (tanda-tanda) kenabian, maka aku takut aku tidak dapat memenuhi tugasnya (jika mundur), sehingga aku harus menerimanya (terus maju)."

Pada akhir bulan Rajab tahun 258 H, terjadi pertempuran dahsyat antara Abu Ahmad (saudara khalifah) dan kaum Zanj yang banyak menelan korban dari kedua belah pihak. Abu Ahmad menyadari posisinya kurang menguntungkan, sehingga ia mundur dan mendirikan markas di kota Wasith pada awal bulan Sya'ban. Di sana kemudian terjadi gempa bumi yang sangat dahsyat dan suara gemuruh yang hebat, yang meruntuhkan banyak rumah dan menewaskan sekitar dua puluh ribu orang.

Pada tanggal tiga belas Dzulqa'dah tahun 259 H, komandan Musa bin Bugha Al-Kabir diberangkatkan dari Samarra untuk memerangi Pemimpin Zanj.

Abdurrahman bin Muflih juga berangkat menuju wilayah Al-Ahwaz sebagai wakil Musa bin Bugha. Ia menjadi pasukan pendukung bagi Musa bin Bugha dalam memerangi Pemimpin Zanj yang keji. Abdurrahman bin Muflih berhasil mengalahkan pasukan Zanj, menewaskan banyak pasukannya, dan menawan sebagian dari mereka. Ia membuat mereka sangat gentar sehingga mereka tidak berani menghadapinya lagi. Si keji itu (Pemimpin Zanj) berusaha memprovokasi pasukannya untuk kembali melawan, tetapi usahanya tidak membuahkan hasil.

Kemudian terjadilah pertempuran antara Abdurrahman bin Muflih dengan Ali bin Aban Al-Muhallabi, yang memimpin pasukan Zanj. Terjadi peperangan yang berkepanjangan di antara mereka, namun pada akhirnya kekalahan menimpa kaum Zanj—segala puji dan karunia bagi Allah. Ali bin Aban pun kembali menghadap si keji (Pemimpin Zanj) dalam keadaan kalah dan terhina.

Abdurrahman bin Muflih kemudian mengirim para tawanan Zanj ke Samarra. Penduduk dan masyarakat di sana segera menyerbu, membunuh sebagian besar tawanan, dan merampas barang-barang mereka.

Pada tahun 261 H, Abu As-Saj memimpin pasukan untuk memerangi kaum Zanj. Terjadilah pertempuran sengit. Kaum Zanj berhasil dipukul mundur dan melarikan diri ke dalam kota Al-Ahwaz. Pasukan Zanj (dalam kemarahannya) membunuh banyak penduduk Al-Ahwaz dan membakar rumah-rumah mereka. Kemudian Abu As-Saj diberhentikan dari jabatannya di Al-Ahwaz dan perang melawan Zanj, lalu posisinya digantikan oleh Ibrahim bin Sima.

Masrur Al-Balkhi juga mulai mempersiapkan pasukannya untuk ikut serta dalam peperangan menumpas Zanj.

Pada tahun 265 H, terjadi pertempuran antara Ibnu Laituyah (wakil gubernur Abu Ahmad) dan...

...Sulaiman bin Jami', dari pihak si keji Pemimpin Zanj. Ibnu Laituyah berhasil mengalahkan pasukan Ibnu Jami', membunuh sebagian pengikutnya, menawan empat puluh tujuh orang, membakar banyak kapal mereka, dan mendapatkan harta rampasan perang yang melimpah—segala puji dan karunia bagi Allah.

Masih pada tahun 265 H, Pemimpin Zanj menyerang wilayah An-Nu'maniyyah. Ia melakukan pembantaian dan pembakaran, lalu bergerak menuju Jarjaraya. Orang-orang dilanda kepanikan yang luar biasa. Para penduduk pedesaan melarikan diri berbondong-bondong mengungsi ke Baghdad.

Pada tahun 265 H pula, pasukan Zanj mengepung kota Tustar hingga hampir saja menjatuhkannya. Tiba-tiba, pasukan Takin Al-Bukhari datang menyergap. Tanpa sempat meletakkan pakaian perjalanan (tanpa istirahat terlebih dahulu), mereka langsung menyerang kaum Zanj, dan berhasil mendaratkan kekalahan telak yang sangat mengerikan. Mereka membunuh kaum Zanj dalam jumlah yang tidak terhitung. Panglima pasukan Zanj, Ali bin Aban Al-Muhallabi, terpaksa melarikan diri dalam keadaan hina, kecewa, dan kalah. Peristiwa ini dikenal dengan nama "Pintu Gudak".

Setelah itu, Ali bin Aban Al-Muhallabi secara diam-diam mulai berkirim surat (korespondensi) kepada Takin dan membujuknya. Takin menanggapi bujukannya. Berita pembelotan ini sampai ke telinga Masrur Al-Balkhi. Ia segera bergerak menuju Takin, berpura-pura memberikan jaminan keamanan hingga akhirnya berhasil menangkap dan membelenggunya. Pasukan Takin pun tercerai-berai; sebagian membelot ke pihak Zanj, sebagian lagi bergabung dengan Muhammad bin Ubaidillah Al-Kurdi, sementara sekelompok lainnya bergabung dengan Masrur Al-Balkhi setelah mendapat jaminan keamanan.

Pada tahun 266 H, komandan Aghartamisy memimpin serangan terhadap Ali bin Aban Al-Muhallabi di Tustar. Ketika kedua pasukan bertemu, terjadilah beberapa pertempuran sengit. Namun, pada akhirnya kemenangan berpihak pada Ali bin Aban Al-Muhallabi. Ia membunuh banyak pasukan Aghartamisy dan menawan sebagian dari mereka. Ia lalu memenggal kepala para tawanan dan mengirimkannya kepada si keji (Pemimpin Zanj). Kepala-kepala itu kemudian dipancangkan di atas tembok kotanya—semoga Allah menjelekkannya.

Pada tahun 266 H, para pengikut Pemimpin Zanj berhasil menguasai kota Ramhurmuz dan menaklukkannya setelah melalui peperangan yang panjang.

Pada tahun 267 H, Abu Ahmad Al-Muwaffaq mengutus putranya, Abul Abbas, dengan membawa sekitar sepuluh ribu pasukan berkuda dan infanteri yang dipersiapkan dalam formasi terbaik. Ia memberangkatkan putranya untuk memerangi kaum Zanj. Mereka bergerak menuju wilayah musuh dan terjadilah rentetan pertempuran serta peperangan masyhur di berbagai kesempatan.

Hasil akhir dari seluruh pertempuran itu adalah Abul Abbas bin Al-Muwaffaq berhasil menguasai wilayah-wilayah yang dikendalikan kaum Zanj, membebaskan daerah Wasith dan pesisir Sungai Tigris. Saat itu ia adalah seorang pemuda yang baru terjun dalam peperangan, tetapi Allah menyelamatkannya dan menganugerahinya kemenangan serta ghanimah. Tembakannya selalu tepat sasaran. Kelak pemuda ini akan memegang tampuk kekhalifahan setelah pamannya, Al-Mu'tamid, dengan gelar Khalifah Al-Mu'tadhid.

Kemudian Abu Ahmad Al-Muwaffaq memimpin langsung pasukan dalam jumlah besar berangkat dari Baghdad pada bulan Shafar tahun ini. Ia tiba di Wasith pada bulan Rabiul Awal, di mana ia disambut oleh putranya yang melaporkan keberanian pasukannya yang telah menanggung beban beratnya peperangan. Di sana, Al-Muwaffaq memecat seluruh amir dengan pencopotan yang tidak hormat (atas kelalaian mereka sebelumnya).

Al-Muwaffaq kemudian bergerak dengan seluruh kekuatan penuh menuju (basis) Pemimpin Zanj, tepatnya ke sebuah benteng kota yang ia (pemberontak itu) dirikan dan dinamai Al-Mani'ah (Kota yang Tak Tertembus). Pasukan bertempur hebat dan berhasil menjebol pertahanannya. Mereka memasuki kota secara paksa. Pasukan Zanj melarikan diri, lalu dikejar oleh pasukan khalifah hingga ke wilayah rawa-rawa (Al-Batha'ih), di mana pasukan Zanj banyak yang dibunuh dan ditawan.

Abu Ahmad mendapatkan harta rampasan yang sangat melimpah dari kota Al-Mani'ah. Ia berhasil membebaskan lima ribu wanita muslimah dan memerintahkan agar mereka diantar pulang ke keluarga mereka di Wasith. Ia kemudian memerintahkan untuk meruntuhkan tembok kota tersebut, menimbun parit-parit pertahanannya, dan meratakannya dengan tanah sehingga menjadi puing-puing, padahal sebelumnya sempat menjadi tempat berkumpul (kota) si keji tersebut.

Kemudian Al-Muwaffaq melanjutkan perjalanan menuju kota lain yang disebut Al-Manshurah, yang juga dibangun oleh kaum Zanj. Di kota itu bersembunyi panglima pemberontak Sulaiman bin Jami'. Pasukan mengepungnya dan terjadilah pertempuran yang memakan banyak korban dari kedua belah pihak. Abul Abbas bin Al-Muwaffaq membidik Ahmad bin Mahdi—salah satu panglima senior Pemimpin Zanj—dengan anak panah yang tepat mengenai kepalanya (otaknya) dan membunuhnya. Pagi harinya, bertepatan dengan hari Sabtu, tiga hari sebelum berakhirnya bulan Rabi'ul Akhir, pasukan mengepung kota. Pasukan Al-Muwaffaq membuat formasi yang sangat apik. Al-Muwaffaq lalu maju ke barisan depan, melaksanakan salat empat rakaat, dan berdoa memohon pertolongan kepada Allah,

Ia bersungguh-sungguh dalam mengepung kota itu. Allah mematahkan kekuatan kaum Zanj. Pasukan Al-Muwaffaq berhasil mencapai parit pertahanan, namun mendapatinya sangat kokoh. Pasukan pemberontak telah membuat lima lapis parit dan lima lapis tembok pelindung di sekeliling kota. Setiap kali pasukan berhasil melewati satu lapis pertahanan, pasukan pemberontak bertempur dengan sengit di lapis pertahanan berikutnya, hingga akhirnya pasukan Al-Muwaffaq berhasil merangsek ke dalam kota. Mereka membunuh banyak musuh, sementara sebagian besar pemberontak melarikan diri demi menyelamatkan nyawa. Pasukan Al-Muwaffaq menawan istri-istri Sulaiman bin Jami' beserta keluarga dan anak-anak mereka. Mereka membebaskan sekitar sepuluh ribu wanita muslimah dan anak-anak asal Basra dan Kufah serta daerah Wasith dari cengkeraman pemberontak, lalu memulangkan mereka kepada keluarganya. Semoga Allah memberikan balasan yang baik kepadanya (Al-Muwaffaq).

Kemudian Al-Muwaffaq memerintahkan untuk menghancurkan parit-parit kota itu, merobohkan tembok-temboknya, dan menimbun saluran airnya. Ia menetap di sana selama tujuh belas hari, dan mengirimkan pasukan pelacak untuk memburu sisa-sisa pasukan Zanj yang melarikan diri. Tidak seorang pun tawanan Zanj yang dihadapkan kepadanya melainkan ia membujuknya untuk kembali ke jalan yang benar dengan lembut dan kasih sayang, serta memaafkan mereka. Ia juga menambahkan (pangkat) kepada beberapa amir. Semua ini ia lakukan dengan tujuan agar kaum Zanj mau menyadari kesalahannya dan kembali kepada kebenaran.

Kemudian ia bergerak menuju Al-Ahwaz untuk membersihkan sisa pasukan Zanj di sana. Ia berhasil mengusir mereka dan membunuh banyak tokoh pemberontak, di antaranya Abu Isa Muhammad bin Ibrahim Al-Bashri. Ia adalah sosok pimpinan yang dipatuhi di kalangan pemberontak. Pasukan mendapatkan banyak harta rampasan dari mereka. Al-Muwaffaq sempat menulis surat resmi (penawaran damai) kepada Pemimpin Zanj—semoga Allah menjelekkannya—untuk mengajaknya bertobat dan menghentikan kezaliman, serta mencabut klaim kenabian (nubuwwah), pembuatan kitab-kitab palsu, perusakan negara, dan penghalalan kehormatan serta harta orang lain. (Di dalam surat disebutkan) jika ia mau kembali kepada kebenaran, akan diberikan jaminan keamanan kepadanya. Namun, Pemimpin Zanj tidak membalas surat tersebut.

Lalu Abu Ahmad (Al-Muwaffaq) memimpin pasukan besarnya yang berjumlah sekitar lima puluh ribu prajurit menuju ibukota utama yang dibangun (oleh Pemimpin Zanj), yang ia namai Al-Mukhtarah. Ketika ia sampai di sana, ia mendapatinya sangat kuat pertahanannya dengan perlengkapan tempur yang sangat memadai. Pasukan Zanj telah mengumpulkan sekitar tiga ratus ribu pasukan yang bersenjatakan pedang, tombak, dan alat pelontar batu, ditambah orang-orang kulit hitam dalam jumlah yang sangat banyak. Al-Muwaffaq menempatkan putranya, Abul Abbas, di barisan depan. Ia merangsek maju hingga tiba di bawah dinding istana pemimpin pemberontak, lalu mengepungnya layaknya...

...dan kaum Zanj merasa takjub akan keberaniannya (Abul Abbas) untuk maju. Namun, kaum Zanj mengepungnya dari berbagai penjuru, dan berhasil mengalahkan pasukan tersebut. Pasukan Zanj membunuh banyak sekali pasukan utama dan para amir (khalifah) menggunakan panah dan lemparan batu. Tak lama berselang, sekelompok besar komandan dari pasukan Pemimpin Zanj justru memberontak (membelot) kepadanya, lalu pergi bergabung dengan Al-Muwaffaq. Al-Muwaffaq memuliakan mereka dan memberi mereka jubah kehormatan (pakaian kebesaran). Hal ini mendorong banyak kelompok lainnya untuk ikut bergabung membelot kepadanya.

Kemudian Abu Ahmad (Al-Muwaffaq) bergerak pada pertengahan bulan Sya'ban, dan mengumumkan jaminan keamanan (pengampunan) kepada semua orang kecuali Pemimpin Zanj. Seruan ini membuat begitu banyak pasukan pemberontak yang beralih dan bergabung ke pihak Abu Ahmad, segala puji bagi Allah.

Al-Muwaffaq membangun sebuah kota (markas) yang berhadapan langsung dengan kota Pemimpin Zanj dan menamakannya Al-Muwaffaqiyyah. Ia memerintahkan agar seluruh perbekalan logistik dan barang dagangan dipindahkan ke kota baru tersebut. Segala macam komoditas pasar terkumpul di sana layaknya kota besar, bahkan aktivitasnya lebih hidup. Kota itu dipenuhi dengan berbagai kebutuhan sandang pangan, rezeki yang berlimpah, ragam jenis barang dagangan, permukiman penduduk, hewan tunggangan, dan sebagainya.

Kota tersebut sejatinya dibangun semata-mata untuk membantunya dalam peperangan panjang melawan Pemimpin Zanj. Kemudian terjadi peperangan sengit di antara mereka yang berlangsung secara terus-menerus hingga bergantinya tahun. Saat pengepungan berlangsung terhadap kota beserta seluruh penduduknya, (banyak) orang-orang yang sebelumnya bersama Pemimpin Zanj membelot ke pihak Al-Muwaffaq. Jumlah mereka yang membelot mencapai sekitar lima puluh ribu orang dari kalangan perwira tinggi, komandan militer, dan tentara biasa. Semuanya disambut baik oleh Al-Muwaffaq, segala puji bagi Allah, dan semua langkah strategisnya senantiasa mendatangkan keberhasilan dan kemenangan.

Pada bulan Muharram tahun 268 H, Ja'far bin Ibrahim yang dikenal dengan julukan As-Sijjan (Sipir penjara)—salah satu tokoh kunci pemberontak Zanj dan sosok yang sangat dipercaya—meminta jaminan keamanan. Al-Muwaffaq menyetujuinya, menyambutnya dengan tangan terbuka dan perasaan gembira, serta memberinya pakaian kebesaran. Al-Muwaffaq menyuruhnya menaiki kapalnya, lalu berdiri di posisi yang berhadapan dengan istana sang pemimpin pemberontak. Ja'far berseru kepada orang-orang (pasukan pemberontak) dan membongkar semua kebohongan dan kefasikan Pemimpin Zanj, bahwa selama ini mereka tertipu, dan siapa pun yang tetap mengikutinya akan tertimpa keburukan yang besar. Akibatnya, ketegangan memuncak dan pecah peperangan dahsyat di antara mereka yang terus berlanjut hingga bulan Rabiul Akhir.

Di saat itulah, Al-Muwaffaq memerintahkan pasukannya untuk menghancurkan tembok kota, namun ia memberi instruksi tegas agar jika mereka berhasil melubanginya, mereka tidak boleh terburu-buru masuk hingga ia memberikan perintah lanjutan. Pasukan pun berhasil melubangi tembok pelindung. Namun, mereka justru tidak sabar, bergegas masuk (tanpa perintah),...

...dan kaum Zanj berhasil dikalahkan, kemudian kaum muslimin berhasil maju hingga ke bagian tengah kota. Pasukan Zanj secara mengejutkan menyerang kaum muslimin dari segala arah dan keluar dari tempat-tempat penyergapan yang tidak disadari. Mereka membunuh banyak pasukan muslim dan menjarah barang-barang mereka, sementara sisanya melarikan diri meninggalkan posisi.

Abu Ahmad (Al-Muwaffaq) mencela pasukan atas pelanggaran instruksinya, yang menyebabkan mereka (memilih) lari demi keselamatan jiwa dibandingkan dengan kematian (syahid) sekelompok besar orang. Maka ia menetapkan larangan keras agar jangan sampai ada lagi pelanggaran dan pembangkangan di kalangan pasukannya.

Di tempat lain, Abul Abbas bin Al-Muwaffaq bersama sekelompok orang Arab Badui berhasil mencegat pasokan logistik musuh. Mereka membunuh orang-orang yang hendak mengantarkan makanan kepada kaum Zanj. Ia juga berhasil membunuh Behbud bin Abdul Wahhab. Peristiwa ini merupakan salah satu kemenangan paling gemilang bagi kaum muslimin, sekaligus pukulan dan musibah terbesar bagi kaum Zanj. Segala puji bagi Allah.

Pada tahun 269 H, Al-Muwaffaq memfokuskan kekuatan pasukannya untuk meruntuhkan tembok benteng kota Pemimpin Zanj, dan berhasil menghancurkan banyak bagian darinya. Pasukannya pun berhasil merangsek masuk ke dalam kota. Namun, di tengah pertempuran sengit tersebut, sebuah panah nyasar yang dilepaskan oleh seorang penembak jitu berkebangsaan Romawi -yang disebut bernama Qirtas- tepat mengenai dada Al-Muwaffaq. Panah itu nyaris membunuhnya. Ia merasakan sakit yang luar biasa dan kondisinya terguncang, tetapi ia menahan diri dan tetap tegar memotivasi pasukannya untuk terus bertempur tanpa menyadari keparahannya. Ia menetap di kotanya, Al-Muwaffaqiyyah, selama berhari-hari untuk merawat lukanya. Situasi menjadi tidak menentu, dan banyak orang merasa sangat ketakutan akan ancaman dari Pemimpin Zanj.

Mereka menyarankan agar Al-Muwaffaq pulang ke Baghdad terlebih dahulu untuk memulihkan diri hingga kondisinya membaik, tetapi ia bersikeras menolaknya. Penyakit (luka)-nya sempat memburuk, lalu Allah mengaruniakan kesembuhan kepadanya pada bulan Sya'ban, sehingga kaum muslimin sangat gembira dengan kesembuhan tersebut. Ia pun segera bangkit menuju area pengepungan dengan cepat. Ia mendapati si keji itu telah memperbaiki kembali kerusakan yang ada pada tembok kotanya.

Maka, Al-Muwaffaq memerintahkan untuk menghancurkannya kembali, meratakan sekitarnya, serta menghancurkan apa saja yang dekat dengannya. Ia terus menerus memimpin pengepungan kota itu. Pengepungan tak henti-hentinya dilakukan hingga akhirnya kota wilayah Barat berhasil ditaklukkan. Ia menghancurkan istana Pemimpin Zanj beserta rumah-rumah kediaman para amirnya. Ia menyita harta benda mereka yang sangat banyak nilainya, harta benda yang tidak bisa digambarkan. Banyak kaum Zanj yang ditawan, sementara para tawanan muslim dan anak-anak yang tak terhitung jumlahnya berhasil dibebaskan dari cengkeraman Zanj. Ia memerintahkan agar para wanita dan anak-anak (muslim) tersebut diantar kembali ke keluarga mereka dengan pengawalan yang terhormat.

Sementara itu, Pemimpin Zanj telah melarikan diri ke kota bagian Timur. Pasukan (Al-Muwaffaq) kemudian memutus jembatan utama dan jembatan air (qanatir) yang memisahkan area tersebut untuk memblokir perahu-perahu kecil (sumairiyyat) yang hendak mengirimkan bantuan kepadanya. Al-Muwaffaq memerintahkan untuk menghancurkan dan memutus semua jalur tersebut, serta terus-menerus mengepung...

...mengepung wilayah itu pada tahun ini secara terus-menerus hingga pihak wilayah Timur menyerah, lalu ia menyita semua hasil bumi dan hartanya. Pemberontak yang keji itu akhirnya melarikan diri meninggalkan keluarganya, istri-istri, anak-anaknya, serta seluruh hartanya. Al-Muwaffaq pun mengambil alih semuanya. Segala puji dan karunia hanya bagi Allah.

Pada tahun 270 H, Al-Muwaffaq kembali datang membawa kemenangan mutlak. Seorang budak bernama Lu'lu', yang merupakan budak kesayangan Ahmad bin Thulun, datang kepadanya. Budak ini berselisih dengan tuannya lalu membelot, tunduk dan taat kepada Al-Muwaffaq. Al-Muwaffaq sangat memuliakannya, lalu menjadikannya komandan barisan terdepan untuk memimpin pengejaran terhadap Pemimpin Zanj. Al-Muwaffaq menyusul di belakangnya dengan pasukan yang sangat besar. Mereka hendak menyergap pemberontak keji tersebut, namun ternyata ia telah berlindung dan mengamankan diri di sebuah benteng di kota yang lain.

Al-Muwaffaq terus mengepungnya secara ketat hingga akhirnya berhasil memaksa pemberontak itu keluar dari kota dalam keadaan kalah dan terhina. Al-Muwaffaq kemudian merampas semua harta benda dan kekayaan yang tertinggal di sana. Selanjutnya, Al-Muwaffaq memerintahkan pasukan infanteri dan kavaleri untuk memburu pemberontak yang lari. Mereka berhasil menawan orang-orang terdekat dan penjaga pribadi Pemimpin Zanj. Di antaranya, panglima Sulaiman bin Jami' berhasil ditangkap bersama seluruh pengikutnya. Pasukan Al-Muwaffaq sangat bersukacita merayakan kemenangan akhir dari kelompok pemberontak yang keji ini. Pengejaran dan pembunuhan terhadap sisa-sisa pemberontak terus berlanjut hingga datangnya kabar gembira mengenai terbunuhnya si pemberontak keji (Pemimpin Zanj) di medan pertempuran. Kepalanya dibawa ke hadapan Al-Muwaffaq oleh budak bernama Lu'lu'.

Setelah Al-Muwaffaq memastikan bahwa itu benar-benar kepala pemimpin pemberontak, ia segera tersungkur bersujud syukur kepada Allah. Seluruh pasukan kembali berkumpul di hadapan Al-Muwaffaq, sementara kepala pemberontak keji itu diletakkan di hadapannya. Sulaiman bin Jami' beserta tawanan lainnya digiring masuk ke kota bagaikan tontonan. Hari itu menjadi hari yang disaksikan oleh sejarah, hari di mana seluruh kaum muslimin, baik dari wilayah timur maupun barat, bersorak-sorai merayakan kemenangan.

Kemudian, dibawa masuklah para tawanan Zanj yang memilukan. Di antara mereka terdapat putra dari Pemimpin Zanj, Ali Al-Muhallabi—salah satu pemicu perang terbesar mereka—dalam keadaan terbelenggu. Ada sekitar lima ribu orang tawanan musuh. Berakhirlah semua kejahatan itu. Sisa-sisa pasukan Zanj yang masih hidup memohon jaminan keamanan, lalu Al-Muwaffaq memberikan keamanan (pengampunan) kepada mereka. Ia menyerukan kepada seluruh masyarakat yang sempat melarikan diri akibat ketakutan dari pemberontakan Zanj, agar mereka semua kembali dengan aman ke negeri asal dan ke rumah-rumah mereka.

Kemudian, putra Al-Muwaffaq yang bernama Abul Abbas, tiba lebih dulu di Baghdad mendahului ayahnya. Ia membawa kepala pemberontak keji itu lalu mempertontonkannya keliling kota untuk dilihat oleh penduduk Baghdad. Ia memasuki kota pada hari Kamis, sepuluh hari menjelang berakhirnya bulan Jumadil Awal tahun 270 H. Dengan demikian berakhirlah masa kepemimpinan pemberontak Zanj, sang pembohong besar tersebut.

Kemunculan pertamanya dahulu adalah pada hari Rabu, empat hari sebelum berakhirnya bulan Ramadhan tahun 255 H. Lama kekuasaannya (pemberontakannya) adalah empat belas tahun, empat bulan, dan enam hari.

Banyak syair yang diucapkan untuk memperingati berakhirnya kekuasaan kaum Zanj dan kemenangan kaum muslimin atas mereka. Di antara syair-syair yang terkenal adalah gubahan Yahya bin Muhammad Al-Aslami:

أَقُولُ وقَدْ جَاءَ البَشِيرُ بِوَقْعَةٍ أَعَزَّتْ مِنَ الإِسْلَامِ مَا كَانَ وَاهِيَا
جَزَى اللّٰهُ خَيْرَ النَّاسِ لِلنَّاسِ بَعْدَمَا أُبِيحَ حِمَاهُمْ خَيْرَ مَا كَانَ جَازِيَا
تَفَرَّدَ - إِذْ لَمْ يَنْصُرِ اللّٰهُ نَاصِرٌ بِتَجْدِيدِ دِينٍ كَانَ أَصْبَحَ بَالِيَا
وَتَجْدِيدِ مُلْكٍ قَدْ وَهَى بَعْدَ عِزِّهِ وَأَخْذٍ بِثَارَاتٍ تُبِيرُ الأَعَادِيَا
وَيَشْفِي صُدُورَ الْمُسْلِمِينَ بِوَقْعَةٍ يُقَرُّ بِهَا مِنَّا الْعُيُونَ الْبَوَاكِيَا

(Terjemah:)
Aku berkata, di saat datangnya pembawa kabar gembira mengenai pertempuran
Yang telah memulihkan kekuatan Islam dari keadaannya yang rapuh
Semoga Allah memberikan sebaik-baik balasan dari seorang manusia untuk umat manusia
Setelah kehormatan mereka sempat dihinakan dan dirampas
Ia berjuang sendirian—ketika tiada yang bisa menolong melainkan Allah—
Untuk memperbarui kembali pilar agama yang nyaris memudar usang
Dan memperbarui kekuasaan (kerajaan) yang sempat melemah setelah kejayaannya
Serta menuntut balas dengan balasan yang menghancurleburkan musuh
Dan ia mengobati dada-dada (hati) kaum muslimin melalui pertempuran pamungkas
Yang berhasil menyejukkan mata-mata kita yang selama ini selalu menangis

Konflik di Antara Para Panglima Turki
Pada pagi hari Senin, tanggal dua belas Muharram tahun 256 H, Musa bin Bugha Al-Kabir datang ke kota Samarra atas panggilan Khalifah Al-Muhtadi. Ia memasukinya dengan membawa pasukan yang sangat besar, dan langsung menuju ke Darul Khilafah (Istana Khalifah). Di dalam istana, Khalifah Al-Muhtadi sedang duduk melayani dan menerima aduan masyarakat umum untuk menyelidiki orang-orang yang zalim. Mereka (pasukan Musa) meminta izin untuk masuk ke dalam selama beberapa saat, (namun karena dirasa terlalu lama) terlintas dalam pikiran mereka bahwa khalifah sengaja memperlambat urusan sebagai siasat untuk memberikan kekuasaan kepada Shalih bin Washif atas mereka. Mereka pun nekat merangsek masuk dan menempatkan khalifah di ruang duduknya, kemudian mereka mulai berbicara kepadanya dengan bahasa Turki (yang tidak dimengerti), sambil menjarah barang-barang di sana. Kemudian mereka menyeret khalifah dalam keadaan terhina ke ruangan lain. Musa bin Bugha lalu berkata kepada khalifah: "Apa yang terjadi denganmu, celakalah engkau?!"

(Musa berkata): "Sesungguhnya aku mengirimkan pesan kepadamu agar engkau tidak memberikan kekuatan kepada Shalih bin Washif atas diri kami!" (Khalifah) menjawab: "Tidak ada ancaman bagimu. Bersumpahlah kepadaku (untuk taat) sebagai kebalikan dari sikap yang engkau tampakkan ini!" Khalifah pun balik meminta sumpahnya. Lalu para amir militer masuk dan membaiat (Al-Muhtadi) kembali untuk kedua kalinya. Mereka mengikat janji dan bersumpah agar tidak membela Shalih untuk melawan Musa. Kemudian mereka sepakat untuk berdamai.

Setelah itu, mereka mengirimkan perintah pemanggilan kepada Shalih bin Washif agar ia datang menghadiri perdebatan mengenai masalah pembunuhan Khalifah Al-Mu'tazz, dan mereka mengancamnya jika ia tidak datang. Lalu berkumpullah sekelompok besar komandan militer dari pengikutnya (Shalih bin Washif). Tiba-tiba Shalih bin Washif justru menghilang dan melarikan diri pada malam harinya.

Ketika berita mengenai keberadaannya tidak kunjung terdengar oleh Musa bin Bugha dan kelompoknya, sebagian dari mereka berkata kepada yang lain: "Copot (lengserkan) laki-laki ini!" Yang mereka maksud adalah sang khalifah. Sebagian mereka yang lain menyanggah: "Apakah kalian tega membunuh orang yang rajin berpuasa, yang tidak pernah meminum nabidh (khamar/minuman keras), dan tidak pernah melakukan perbuatan keji?! Demi Allah, laki-laki ini tidaklah sama seperti khalifah-khalifah lainnya, dan orang-orang tidak akan menaati (mendukung) kalian jika kalian menyerangnya."

Berita tentang persekongkolan ini sampai ke telinga khalifah. Ia pun langsung keluar menemui orang-orang, lalu secara khusus memanggil Musa bin Bugha beserta kelompoknya. Khalifah berdiri dan berkata: "Sungguh telah sampai kepadaku bahwa kalian telah bersekongkol secara diam-diam untuk menentang kekuasaanku. Demi Allah, tidaklah aku keluar menemui kalian saat ini melainkan aku telah membalsem diriku (mempersiapkan diri menyambut kematian), aku telah berwasiat mengenai nasib anak-anakku, dan pedang ini telah berada di tanganku! Demi Allah, aku akan terus mengayunkannya dengan tanganku ini untuk membinasakan kalian selama di kepalaku masih tersisa satu helai rambut, atau kelak justru tangan kalianlah yang akan hancur dan terpotong di dalamnya...

Apakah kalian tidak memiliki agama? Apakah kalian tidak memiliki rasa malu? Apakah tidak ada rasa takut? Sampai kapan perselisihan dan pemberontakan terhadap para khalifah ini terus berlanjut? Betapa berani dan lancangnya tindakan (kalian) ini di hadapan Allah?! Pergilah, geledahlah rumahku dan rumah kediaman saudara-saudaraku. Apakah kalian akan menemukan di dalamnya peralatan dan perabotan mewah kekhalifahan yang berbeda dari apa yang ada di rumah-rumah orang kebanyakan?!"

Orang-orang (pasukan) itu menjawab: "Dan engkau juga mengatakan (kami menuduh) bahwa engkau mengetahui di mana persembunyian Shalih. Bukankah ia hanyalah satu orang di antara kalian? Maka pergilah kalian cari sendiri keberadaannya, lampiaskanlah kepuasan batin kalian kepadanya! Adapun diriku, aku tidak mengetahui sama sekali kabarnya."

Pasukan pun menuntut: "Kalau begitu, bersumpahlah kepada kami atas pernyataan tersebut."

(Khalifah) menjawab: "Adapun bersumpah, aku akan melakukannya. Namun, aku akan menunda sumpah tersebut untuk kalian hingga seluruh tokoh keluarga besar Bani Hasyim, para Qadi (hakim), para saksi yang adil, serta para pejabat negara hadir pada esok hari setelah aku menunaikan ibadah salat Jumat." Jawaban ini seolah-olah berhasil meredam emosi mereka untuk sementara.

Ketika tiba hari Ahad, dengan sisa delapan hari dari bulan Shafar, pasukan berhasil menemukan persembunyian Shalih bin Washif. Ia pun dibunuh, lalu kepalanya dibawa dan dihadapkan kepada Al-Muhtadi billah. Khalifah sama sekali tidak memedulikannya. Setelah ia selesai menunaikan salat Maghrib, ia tidak memberikan respons apa pun kecuali berkata: "Bungkus dan kuburkan dia." Kemudian khalifah kembali menyibukkan dirinya dengan bertasbih dan berzikir. Namun peristiwa ini menyebabkan keadaan masyarakat menjadi kacau, dan masalah semakin membesar hingga pada akhirnya berujung pada dilengserkannya khalifah Al-Muhtadi.

Kepemimpinan Haji

Yang memimpin jamaah haji pada tahun 255 H adalah Ali bin Al-Husain bin Ismail bin Al-Abbas bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas.


Tokoh-tokoh Terkenal yang Wafat pada Masanya:

1. Al-Jahizh: Seorang ahli teologi (ahli kalam) dari golongan Mu'tazilah, yang kepadanya kelompok Al-Jahizhiyyah dinisbatkan. Nama aslinya adalah Abu Utsman Amru bin Bahr bin Mahbub Al-Kinani Al-Laitsi Al-Bashri. Ia dikenal dengan sebutan Al-Jahizh (yang menonjol matanya) karena kedua matanya memang menonjol keluar. Ia memiliki rupa yang buruk, kepribadian yang tidak baik, akidah yang menyimpang, dan dinisbatkan kepada perbuatan bid'ah.

Meskipun demikian, ia adalah seorang yang sangat cerdas dan berwawasan luas. Ia menguasai banyak disiplin ilmu dan menulis banyak buku yang menunjukkan betapa kuat akalnya dan betapa hebat karyanya. Di antara buku-bukunya yang paling agung adalah kitab Al-Hayawan (Tentang Hewan) dan kitab Al-Bayan wa At-Tabyin. Ia wafat pada tahun 255 H.

2. Abdullah bin Abdurrahman Abu Muhammad Ad-Darimi: Beliau adalah penulis kitab Al-Musnad yang sangat terkenal. Kami telah mendengarkan periwayatan (hadis) darinya dengan sanad yang tinggi ('uluw). Beliau wafat pada tahun 255 H.

3. Muhammad bin Karram: (Dibaca dengan harokat fathah pada huruf Kaf dan tasydid pada huruf Ra') bin Iraq bin Huzabah bin Al-Bara' As-Sijistani. Ia adalah seorang ahli ibadah sekaligus ahli teologi (kalam) yang kepadanya kelompok Al-Karramiyyah dinisbatkan.

Al-Hakim menyebutkan bahwa ia pernah dipenjara di penjara Thahir bin Abdullah. Ketika dibebaskan, ia pergi menuju daerah perbatasan Syam, kemudian kembali lagi ke Naisabur. Namun, ia kembali dipenjara oleh Muhammad bin Thahir bin Abdullah, dan masa tahanannya berlangsung cukup lama. Selama di penjara, ia selalu bersiap-siap (mandi dan berpakaian rapi) setiap kali waktu salat Jumat tiba. Ia mendatangi sipir penjara dan berkata, "Biarkan aku keluar untuk melaksanakan salat Jumat." Namun sipir itu menahannya. Ia lalu berdoa, "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa yang menghalangiku (untuk salat Jumat) ini bukanlah dari diriku sendiri."

Ulama lain mengatakan: Ia pernah menetap di Baitul Maqdis (Yerusalem) selama empat tahun. Ia sering duduk untuk memberikan ceramah dan nasihat, sehingga banyak orang berkumpul di sekitarnya. Namun, kemudian menjadi jelas bagi masyarakat bahwa ia memiliki keyakinan yang mengatakan: "Sesungguhnya iman itu hanyalah sebatas ucapan tanpa perlu adanya amal (perbuatan)."

Karena ajaran tersebut, penduduk Baitul Maqdis pun meninggalkannya, dan penguasa kota itu mengusirnya ke sebuah lembah bernama Zughar. Ia akhirnya meninggal di sana, lalu jenazahnya dipindahkan ke Baitul Maqdis. Ia wafat pada bulan Shafar tahun 255 H.


Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhalifahan Ahmad Al-Musta'in Billah bin Muhammad bin Al-Mu'tasim (248 - 251 H)

Kekhalifahan Al-Mutawakkil 'Alallah Ja'far bin Al-Mu'tasim Billah (232 - 247 H)

Kekhalifahan Muhammad Al-Muntasir Billah bin Al-Mutawakkil 'Ala Allah (247-248 H)