Kekhalifahan Ibrahim Al-Muttaqi bin Al-Muqtadir Billah (329 - 333 H)
Pasal Pertama:
Biografi dan Kekhalifahannya
Biografinya
Nasabnya
Beliau adalah Ibrahim Al-Muttaqi Lillah bin Ja'far Al-Muqtadir Billah bin
Al-Mu'tadhid Billah Ahmad bin Al-Muwaffaq Abu Ahmad bin Ja'far bin
Al-Mutawakkil bin Al-Mu'tasim bin Harun Ar-Rasyid bin Al-Mahdi bin Al-Manshur
Al-Abbasi.
Sifat dan Keutamaannya
Al-Muttaqi Lillah memiliki wajah yang tampan, postur tubuh yang proporsional,
hidung yang agak pendek, kulit putih kemerahan, rambut yang agak pirang dan
ikal, jenggot yang lebat, mata yang kebiru-biruan, dan memiliki harga diri yang
tinggi. Ia sama sekali tidak pernah meminum nabidz (minuman
yang memabukkan). Nama dan perbuatannya benar-benar sejalan (Al-Muttaqi berarti
orang yang bertakwa). Segala puji bagi Allah.
Ia tidak pernah merugikan hak siapa pun, tidak pernah
mengkhianati siapa pun, bahkan ia tidak pernah berpaling dari selirnya dan
tidak mengambil selir lain selain dirinya. Ia benar-benar sesuai dengan
gelarnya, Al-Muttaqi Lillah (orang yang bertakwa kepada Allah); ia sangat rajin
shalat, berpuasa, dan beribadah.
Ia pernah berkata, "Aku tidak membutuhkan seorang teman
duduk pun, cukuplah Mushaf (Al-Qur'an) yang menjadi teman dudukku. Aku tidak
menginginkan teman selainnya." Karena itu, para pejabat dan teman-teman
dekatnya menjauhinya, lalu mereka beralih kepada Bajkam. Bajkam sering duduk
bersama mereka, mengobrol, dan saling membacakan syair. Namun, Bajkam tidak
banyak memahami apa yang mereka bicarakan karena ia bukan orang Arab asli.
Wafatnya
Pada tahun 333 H, kedua matanya dicungkil (dibutakan) dan ia diturunkan dari
kursi kekhalifahan. Ia kemudian menghabiskan waktunya berdiam diri di rumah
hingga wafat pada tahun 357 H, dan dimakamkan di rumahnya pada usia 60 tahun.
Masa kekhalifahan Al-Muttaqi Lillah berlangsung selama tiga
tahun, lima bulan, dan dua puluh hari.
Kekhalifahannya
Baiatnya
Ketika saudaranya, Khalifah Ar-Radhi, wafat pada tahun 329 H, para hakim
(qadhi) dan tokoh masyarakat berkumpul di rumah Bajkam. Mereka bermusyawarah
mengenai siapa yang akan diangkat sebagai pemimpin. Mereka semua akhirnya
sepakat untuk memilih Ibrahim Al-Muttaqi Lillah. Kemudian mereka membawanya ke
istana kekhalifahan untuk dibaiat. Namun, sebelum naik ke atas singgasana, ia
melaksanakan shalat istikharah dua rakaat di lantai. Setelah itu, barulah ia
naik ke singgasana, dan orang-orang pun membaiatnya. Peristiwa itu terjadi pada
hari Rabu, sepuluh hari terakhir bulan Rabiul Awal.
Setelah Al-Muttaqi resmi menduduki kursi kekhalifahan, ia
mengirimkan utusan dan pakaian kehormatan kepada Bajkam yang saat itu sedang
berada di daerah Wasith. Surat-surat pengumuman tentang pengangkatan Al-Muttaqi
Lillah sebagai khalifah pun dikirimkan ke berbagai penjuru wilayah.
Pasal Kedua:
Peristiwa-Peristiwa pada Masanya dan Pengurusan Haji
Peristiwa-Peristiwa pada Masanya
Terbunuhnya Bajkam, Amirul Umara
Setelah pembaiatan Al-Muttaqi sebagai khalifah pada tahun 329 H, terjadilah
peperangan antara Abu Abdullah Al-Baridi dan Bajkam di daerah Ahwaz. Bajkam
terbunuh dalam peperangan tersebut, sementara Al-Baridi berhasil meraih
kemenangan sehingga kedudukannya semakin kuat. Khalifah kemudian menyita
seluruh harta kekayaan Bajkam. Total harta yang disita mencapai satu juta dua
ratus ribu dinar. Masa kekuasaan Bajkam di Baghdad berlangsung selama dua
tahun, delapan bulan, dan sembilan hari.
Ketamakan Al-Baridi terhadap Jabatan Amirul Umara
Al-Baridi memiliki ambisi untuk menguasai Baghdad. Ketika Khalifah mengetahui
niat tersebut, ia membagikan dana yang sangat besar kepada para tentara agar
mereka mencegah Al-Baridi. Khalifah sendiri ikut berkuda keluar di tengah jalan
untuk menghadangnya. Namun, Al-Baridi tetap berhasil memasuki Baghdad pada
tanggal 2 Ramadhan tahun 329 H.
Ketika Khalifah Al-Muttaqi menyadari hal itu, ia mengirim
utusan untuk memberinya ucapan selamat dan mengirimkan makanan kepadanya.
Al-Baridi dipanggil dengan sebutan Wazir (Menteri), bukan dengan gelar Amirul
Umara. Kemudian Al-Baridi mengirim utusan untuk meminta uang sebesar lima ratus
ribu dinar kepada Khalifah, tetapi Khalifah menolaknya.
Al-Baridi lalu mengirim pesan yang berisi ancaman dan
gertakan, serta mengingatkan Khalifah tentang nasib buruk yang menimpa
khalifah-khalifah sebelumnya seperti Al-Mu'tazz, Al-Musta'in, dan Al-Muhtadi.
Utusan-utusan pun saling bergantian di antara keduanya, hingga pada akhirnya
Khalifah terpaksa mengirimkan uang yang diminta tersebut kepadanya. Khalifah
dan Al-Baridi tidak pernah bertemu secara langsung di Baghdad sampai akhirnya
Al-Baridi lari meninggalkan kota itu dalam keadaan kalah menuju Wasith, dikejar
oleh Kurtekin.
Pengangkatan Kurtekin sebagai Amirul Umara
Ketika Kurtekin dari kelompok Dailam berhasil menguasai keadaan di Baghdad pada
tahun 329 H, ia menghadap Khalifah Al-Muttaqi. Khalifah pun mengangkatnya
sebagai Amirul Umara dan memberinya pakaian kehormatan. Setelah itu, Kurtekin
menangkap pemimpin pasukan Turki yang bernama Tekinek (bekas budak Bajkam) lalu
menenggelamkannya.
Kemudian masyarakat sipil mengeluhkan tindakan pasukan
Dailam yang merampas rumah-rumah mereka. Mereka mengadukan hal itu kepada
Kurtekin, tetapi ia tidak memberikan solusi. Akibatnya, masyarakat melarang
para khatib untuk memimpin shalat di masjid-masjid jami'. Terjadilah bentrokan
bersenjata antara pasukan Dailam dan masyarakat sipil, yang mengakibatkan
banyak korban jiwa dari kedua belah pihak.
Sebelumnya, Khalifah telah menulis surat kepada Muhammad bin
Raiq, penguasa Syam, memintanya datang untuk menyelamatkannya dari cengkeraman
pasukan Dailam dan Al-Baridi. Maka Ibnu Raiq pun berangkat menuju Baghdad pada
tanggal 20 Ramadhan dengan membawa pasukan yang besar. Banyak juga dari
kalangan pasukan Turki pengikut Bajkam yang bergabung bersamanya.
Ketika Ibnu Raiq mendekati Baghdad, Kurtekin keluar bersama
pasukannya untuk menghadangnya. Ibnu Raiq memasuki Baghdad dari sisi barat,
sementara Kurtekin kembali bersama pasukannya dari sisi timur. Mereka kemudian
saling berhadapan di Baghdad untuk bertempur. Masyarakat sipil membantu Ibnu
Raiq untuk melawan Kurtekin, sehingga pasukan Dailam berhasil dikalahkan.
Banyak dari pasukan Dailam yang terbunuh, sedangkan Kurtekin melarikan diri dan
bersembunyi.
Pengangkatan Ibnu Raiq sebagai Amirul Umara
Setelah kekuasaan Ibnu Raiq stabil di Baghdad pada tahun 329 H, Khalifah
memberinya pakaian kehormatan. Khalifah dan Ibnu Raiq kemudian berlayar bersama
menyusuri Sungai Tigris. Ibnu Raiq berhasil menangkap Kurtekin dan
menjebloskannya ke penjara yang berada di istana kekhalifahan.
Pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Baratsa
Ibnu Al-Jauzi berkata: Pada hari Jumat tanggal 12 Jumadil Awal tahun 329 H,
orang-orang menghadiri shalat Jumat di Masjid Jami' Baratsa. Sebelumnya,
Khalifah Al-Muqtadir pernah membakar masjid ini karena saat digerebek,
ditemukan sekelompok orang Syiah berkumpul di sana untuk mencela dan memaki
(para sahabat). Masjid tersebut terus dalam keadaan hancur hingga akhirnya
dibangun kembali oleh Bajkam pada masa pemerintahan Khalifah Ar-Radhi.
Kemudian, Khalifah Al-Muttaqi memerintahkan untuk meletakkan sebuah mimbar di
sana yang bertuliskan nama Ar-Rasyid. Orang-orang pun melaksanakan shalat pada
hari Jumat tersebut di sana. Ia (Ibnu Al-Jauzi) berkata: Shalat Jumat terus
didirikan di masjid tersebut hingga setelah tahun 450 H.
Perselisihan antara Ibnu Raiq dan Al-Baridi
Ibnu Al-Atsir menyebutkan dalam kitabnya, Al-Kamil, bahwa terjadi
permusuhan antara Amirul Umara Muhammad bin Raiq dan Al-Baridi (Gubernur
Wasith) pada tahun 330 H. Hal ini disebabkan karena Al-Baridi menahan (menolak
menyerahkan) pajak (kharaj) yang ada padanya. Ibnu Raiq pun berangkat menujunya
untuk mengambil harta tersebut, namun akhirnya terjadi perdamaian di antara
keduanya.
Ketika Ibnu Raiq kembali ke Baghdad, para tentaranya
menuntut gaji mereka, sehingga kondisinya menjadi sangat sulit. Sekelompok
pasukan Turki lalu membelot dan bergabung dengan Al-Baridi, yang membuat posisi
Ibnu Raiq melemah. Al-Baridi pun bertekad untuk merebut Baghdad.
Al-Baridi mengirim saudaranya, Abu Al-Husain, bersama sebuah
pasukan militer. Ibnu Raiq dan Khalifah kemudian bertahan di istana
kekhalifahan. Ibnu Raiq memasang manjanik (alat pelontar batu)
dan arradah (alat pelontar panah) di istana dan juga di tepian
Sungai Tigris. Akibatnya, Baghdad menjadi kacau balau, dan masyarakat saling
menjarah satu sama lain siang dan malam.
Abu Al-Husain, saudara Abu Abdullah Al-Baridi, datang
bersama pasukannya. Orang-orang pun memerangi mereka baik di daratan maupun di
Sungai Tigris. Keadaan semakin memburuk dan krisis memuncak, ditambah dengan
melambungnya harga barang (kelaparan), wabah penyakit, dan banyaknya kematian.
Sesungguhnya kita milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kita kembali.
Pada akhirnya, Khalifah dan Ibnu Raiq mengalami kekalahan.
Mereka melarikan diri menuju kota Mosul pada bulan Jumadil Akhir tahun 330 H.
Bersama Khalifah terdapat putranya, Abu Manshur, dengan dikawal oleh dua puluh
orang penunggang kuda.
Abu Al-Husain berhasil menguasai istana kekhalifahan.
Pasukan Al-Baridi membunuh para pengawal istana yang mereka temukan di sana dan
menjarah isinya hingga penjarahan tersebut mencapai kawasan harem (tempat
tinggal wanita). Mereka juga mengeluarkan Kurtekin dari penjara. Abu Al-Husain
kemudian mengirim Kurtekin kepada saudaranya (Al-Baridi), dan itulah kali
terakhir Kurtekin terlihat.
Mereka menjarah kota Baghdad secara terang-terangan. Abu
Al-Husain menempati rumah Mu'nis yang sebelumnya ditinggali oleh Ibnu Raiq.
Mereka menggerebek rumah-rumah dan merampas harta benda yang ada di dalamnya.
Kezaliman merajalela, harga-harga melambung sangat tinggi, dan Abu Al-Husain
memberlakukan pajak tambahan (cukai) atas gandum dan jelai. Penduduk Baghdad
benar-benar merasakan penderitaan berupa kelaparan dan ketakutan yang mencekam.
Di dalam barisan pasukan Abu Al-Husain terdapat banyak
kelompok aliran Qaramithah. Mereka membuat kerusakan yang sangat parah di kota
tersebut. Terjadilah peperangan yang panjang dan sengit antara mereka dengan
pasukan Turki. Pasukan Turki akhirnya berhasil mengalahkan mereka dan mengusir
mereka dari Baghdad. Selain itu, pertempuran juga meletus antara masyarakat
sipil dan pasukan Dailam.
Pada bulan Sya'ban tahun 330 H, keadaan kembali memburuk.
Rumah-rumah penduduk dijarah, para penghuninya digerebek siang dan malam.
Pasukan dari pihak Al-Baridi keluar dan merampas hasil panen dari desa-desa
beserta hewan ternaknya. Terjadilah kezaliman yang belum pernah terdengar
sebelumnya. Sesungguhnya kita milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kita
kembali.
Ibnu Al-Atsir berkata: Kami menyebutkan kisah ini agar
orang-orang yang zalim menyadari bahwa berita tentang perbuatan mereka akan
terus diriwayatkan dan abadi dikenang sepanjang masa setelah mereka tiada.
Dengan demikian, barangkali mereka mau menghentikan kezaliman karena alasan ini
(takut akan catatan sejarah), jika mereka tidak mau menghentikannya karena
Allah 'Azza wa Jalla.
Terbunuhnya Ibnu Raiq
Ketika Khalifah sedang dalam perjalanan menuju Baghdad pada tahun 330 H, ia
telah mengutus seseorang kepada Nashiruddaulah bin Hamdan, wakil gubernur Mosul
dan Jazirah, untuk meminta bantuan guna melawan Al-Baridi. Nashiruddaulah lalu
mengutus saudaranya, Saifuddaulah Ali, dengan membawa pasukan yang besar.
Ketika berada di Takrit, Khalifah dan Ibnu Raiq tiba di sana dalam keadaan
melarikan diri, maka Saifuddaulah pun kembali bersama mereka berdua menuju
saudaranya.
Saifuddaulah mendahului menghadap Khalifah Al-Muttaqi Lillah
untuk memberikan pelayanan dan pengawalan yang luar biasa dalam perjalanannya
ini. Ketika mereka tiba di Mosul, Nashiruddaulah keluar untuk menyambutnya dan
ia menempatkan Khalifah di sisi timur (sungai). Ia juga mengirimkan berbagai
hadiah dan fasilitas. Nashiruddaulah tidak berani menemui Khalifah secara
langsung karena takut akan tipu daya dari pihak Ibnu Raiq. Kemudian, Khalifah
mengutus putranya, Abu Manshur, bersama Ibnu Raiq untuk menyampaikan salam
perdamaian kepada Nashiruddaulah. Nashiruddaulah kemudian memerintahkan agar
uang dinar dan perak disebar di atas kepala putra Khalifah tersebut. Keduanya
duduk di dekat Nashiruddaulah sejenak, lalu berdiri untuk pamit pulang. Ibnu
Raiq kemudian beranjak dan hendak menaiki kudanya. Namun, Nashiruddaulah
berkata kepadanya, "Duduklah bersamaku hari ini, aku sedang memikirkan apa
yang harus kita perbuat dalam urusan kita ini." Ibnu Raiq pun meminta maaf
dan menolaknya. Merasa curiga, Ibnu Hamdan (Nashiruddaulah) memegang lengan
baju Ibnu Raiq, namun Ibnu Raiq menariknya dengan keras hingga lengan bajunya
robek. Ibnu Raiq bergegas berlari, tetapi ia terjatuh dari kudanya.
Nashiruddaulah lalu memerintahkan pasukannya untuk membunuhnya, dan ia pun tewas
terbunuh. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, tujuh hari menjelang akhir
bulan Rajab tahun 330 H.
Pengangkatan Ibnu Hamdan sebagai Amirul Umara
Setelah terbunuhnya Ibnu Raiq, Khalifah mengirim utusan untuk memanggil Ibnu
Hamdan. Ibnu Hamdan pun menghadap Khalifah. Khalifah lalu memberinya pakaian
kehormatan dan memberinya gelar "Nashiruddaulah", serta mengangkatnya
sebagai Amirul Umara. Khalifah juga memberikan pakaian kehormatan kepada
saudaranya, Abu Al-Husain Ali, dan memberinya gelar "Saifuddaulah".
Ketika berita tentang terbunuhnya Ibnu Raiq dan diangkatnya
Ibnu Hamdan di Mosul sampai ke Baghdad, mayoritas pasukan Turki memisahkan diri
dari Abu Al-Husain Al-Baridi karena keburukan perangainya dan niat jahatnya.
Mereka bermaksud menuju Khalifah dan Ibnu Hamdan di Mosul. Ketika mereka
semakin dekat dengan Baghdad, Abu Al-Husain Al-Baridi pun melarikan diri dari
kota itu. Khalifah Al-Muttaqi Lillah memasuki Baghdad bersama Bani Hamdan
dengan pasukan militer yang sangat banyak. Peristiwa ini terjadi pada bulan
Syawal tahun 330 H. Kaum muslimin menyambut kedatangannya dengan sangat
gembira. Para tokoh masyarakat yang sebelumnya pergi akhirnya kembali ke
Baghdad. Orang-orang pun bersukacita dan merasa aman.
Ibnu Hamdan (Nashiruddaulah) kemudian menata kembali urusan
kemaslahatan umum. Ia memperbaiki standar mata uang dinar, karena sebelumnya
sering terjadi kecurangan. Ia mencetak uang dinar murni yang dinamakan
dinar Al-Ibrizriyyah. Satu dinar tersebut bernilai setara dengan
tiga belas dirham, padahal uang dinar sebelumnya hanya bernilai sepuluh dirham.
Khalifah menunjuk Tuzun sebagai kepala kepolisian di kedua
sisi kota Baghdad, dan memberhentikan Badr Al-Kharasyani dari jabatan menteri
urusan istana, lalu menunjuk Salamah At-Thuluni sebagai penggantinya. Khalifah
menjadikan Badr sebagai komandan pasukan patroli di jalur Sungai Efrat. Namun,
Badr membelot kepada Al-Ikhsyid. Al-Ikhsyid kemudian memuliakannya dan
mengangkatnya sebagai wakil di wilayah Damaskus, hingga akhirnya Badr wafat di
sana.
Pada tahun 331 H, Nashiruddaulah keluar dari Baghdad menuju
Mosul untuk membantu saudaranya, Saifuddaulah. Akibat kepergiannya itu,
kediamannya di Baghdad dijarah. Masa kepemimpinan Nashiruddaulah di Baghdad
berlangsung selama tiga belas bulan.
Pengangkatan Tuzun sebagai Amirul Umara
Tuzun berhasil memasuki Baghdad pada tanggal 25 Ramadhan tahun 331 H. Khalifah
lalu memberinya pakaian kehormatan dan mengangkatnya sebagai Amirul Umara.
Kedudukan Tuzun di Baghdad pun menjadi stabil. Setelah itu, Al-Baridi mundur ke
Wasith, dan Tuzun mengeluarkan para pengikutnya yang ada bersamanya. Saat itu,
Tuzun menahan seorang pemuda pelayan milik Saifuddaulah (Ali bin Hamdan) yang
bernama Tsumal. Tuzun lalu mengirim pemuda itu kembali kepada tuannya. Tindakan
ini memberikan kesan yang sangat baik di mata keluarga Bani Hamdan.
Serangan Romawi ke Syam
Pada tahun 330 H, pasukan Romawi bergerak mendekati kota Aleppo (Halab). Mereka
membunuh banyak orang, dan menawan sekitar lima belas ribu manusia.
Sesungguhnya kita milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kita kembali.
Sebagai balasan atas serangan tersebut, panglima Tsumal
memasuki wilayah Romawi dari arah Tarsus. Ia bertempur, membunuh, menawan
musuh, serta merampas harta rampasan perang. Ia berhasil menawan banyak
komandan terkenal (patrician) pasukan Romawi. Segala puji dan karunia hanya
milik Allah.
Permintaan Romawi akan Sapu Tangan Al-Masih (Mandylion)
Pada tahun 331 H, datanglah sepucuk surat dari Raja Romawi kepada Khalifah. Ia
meminta sebuah sapu tangan suci yang tersimpan di sebuah gereja di Edessa
(Urfa). Diyakini bahwa Al-Masih pernah mengusap wajahnya dengan sapu tangan
tersebut, sehingga wajahnya tergambar di sana. Gereja itu telah menjadi tempat
ziarah bagi umat Islam. Raja Romawi berjanji, jika Khalifah mengirimkan sapu
tangan itu kepadanya, ia akan membebaskan banyak tawanan kaum muslimin.
Khalifah kemudian mengumpulkan para ulama dan meminta pendapat mereka mengenai
hal ini. Ada yang berpendapat, "Kita lebih berhak terhadap (peninggalan)
Isa daripada mereka," dan ada pula yang menganggap bahwa mengirimkannya
kepada mereka merupakan suatu bentuk kelemahan dan kehinaan bagi kaum muslimin.
Menteri Ali bin Isa berkata, "Wahai Amirul Mukminin,
menyelamatkan para tawanan kaum muslimin dari tangan orang-orang kafir jauh
lebih baik dan lebih bermanfaat bagi manusia daripada sekadar mempertahankan
keberadaan sapu tangan itu di gereja tersebut." Maka Khalifah pun
memerintahkan agar sapu tangan itu dikirimkan kepada mereka, dan para tawanan
pun berhasil diselamatkan dari tangan musuh.
Serangan Raja Romawi ke Ra's Al-'Ain
Pada awal musim semi (Rabiul Awal) tahun 332 H, Raja Domestikos dari Romawi
datang menyerang Ra's Al-'Ain dengan membawa delapan puluh ribu pasukan. Ia
memasuki kota itu dan menjarah segala isinya. Ia membunuh penduduknya serta
menawan sekitar lima belas ribu orang. Ia mendirikan kemah di sana selama tiga
hari. Kemudian, datanglah suku-suku Arab Badui dari berbagai arah untuk
menghadapinya. Mereka bertempur dengan sengit melawan pasukan Romawi hingga
akhirnya Raja Romawi tersebut berhasil diusir mundur.
Serangan Bangsa Rus ke Wilayah Azerbaijan
Pada tahun 332 H, sekelompok bangsa Rus datang dari arah laut menuju ke daerah
pinggiran Azerbaijan. Mereka menargetkan kota Barda'ah lalu mengepungnya.
Setelah berhasil menaklukkannya, mereka membantai penduduk kota tersebut hingga
tewas semuanya. Mereka merampas harta benda dan menawan para wanita yang mereka
sukai. Setelah itu, karena menemukan banyak sekali buah-buahan di sana, bangsa
Rus memakannya secara berlebihan. Akibatnya, mereka terserang wabah penyakit
usus yang sangat parah, sehingga mayoritas dari mereka tewas. Jika ada salah
satu dari mereka yang mati, mereka akan menguburnya bersama dengan senjata dan
hartanya. Kaum muslimin lalu menggali kuburan mereka dan mengambil harta
tersebut. Al-Marzuban bin Muhammad kemudian maju memimpin umat Islam untuk
menghadapi mereka. Banyak dari bangsa Rus yang terbunuh di medan pertempuran,
ditambah lagi dengan mereka yang tewas akibat wabah mematikan tersebut. Dengan
demikian, Allah membersihkan negeri itu dari keberadaan mereka.
Hukuman Tegasan (Ta'zir) bagi Pencela Sahabat Nabi
Ketika penyebaran paham Rafidhah (Syiah) semakin marak di Baghdad pada tahun
331 H, Khalifah melarang tindakan mencela para sahabat. Lalu diumumkan seruan:
"Barangsiapa mencela salah seorang sahabat Nabi dengan keburukan, maka
jaminan perlindungannya telah gugur (hilang kehormatannya)."
Keluarnya Al-Muttaqi Lillah dari Baghdad
Pada tahun 332 H, Tuzun menikahkan putrinya dengan putra Al-Baridi sang
penguasa Wasith, dan keduanya bersatu untuk menentang Khalifah. Tuzun mengirim
Ibnu Syirzad menuju Baghdad dengan membawa tiga ratus kavaleri. Ibnu Syirzad
berbuat kerusakan di kota itu dan mengganggu keamanan. Ia juga mencampuri
urusan pemerintahan tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Khalifah
Al-Muttaqi Lillah. Khalifah pun marah, lalu ia keluar meninggalkan Baghdad
bersama keluarganya, anak-anaknya, menterinya, serta para komandan dan
tokoh-tokoh masyarakat Baghdad menuju ke arah kota Mosul. Tujuannya adalah
untuk bergabung dengan Bani Hamdan. Nashiruddaulah kemudian menemuinya di
daerah Takrit.
Ketika Khalifah Al-Muttaqi keluar dari Baghdad, Ibnu Syirzad
semakin merajalela berbuat kerusakan. Ia menzalimi penduduk dan menyita harta
benda mereka. Ia mengutus seseorang untuk memberi tahu Tuzun tentang kepergian
Khalifah dari Baghdad. Tuzun pun segera bergerak cepat menuju Takrit. Di sana,
ia berhadapan dengan pasukan Nashiruddaulah dan Saifuddaulah. Pada awalnya,
Saifuddaulah berhasil mengalahkan Tuzun, merebut perkemahannya, dan juga
perkemahan saudaranya (Nashiruddaulah). Namun kemudian, Tuzun kembali
mengerahkan pasukannya untuk menyerang balik Saifuddaulah dan kali ini ia
berhasil mengalahkannya. Khalifah Al-Muttaqi, Nashiruddaulah, dan Saifuddaulah
akhirnya mundur dari Mosul menuju ke Nasibin. Tuzun datang dan memasuki Mosul,
lalu ia mengirim utusan kepada Khalifah untuk meminta keridhaannya (meminta
damai). Khalifah membalas pesannya dengan berkata: "Tidak ada jalan
perdamaian denganmu kecuali jika engkau berdamai dengan Bani Hamdan."
Mereka pun akhirnya berdamai. Tuzun kembali ke Baghdad, sementara Khalifah
menetap bersama keluarga Bani Hamdan di Mosul.
Kemudian, mulai terlihat tanda-tanda rasa bosan dan keluh
kesah dari Bani Hamdan terhadap Khalifah, dan mereka menyatakan keinginan untuk
berpisah (melepaskan dukungan). Khalifah pun menulis surat kepada Tuzun untuk
berdamai. Tuzun lalu mengumpulkan para hakim dan tokoh masyarakat di Baghdad,
kemudian mereka membacakan surat dari Khalifah tersebut. Tuzun menanggapinya
dengan sikap tunduk dan patuh. Ia bersumpah setia kepada Khalifah, menuliskan
ikrar tertulis, dan menyerahkannya kepada utusan Khalifah yang datang
bersamanya, penuh dengan rasa hormat dan ketundukan.
Pada saat yang sama, Al-Muttaqi yang sedang berada di Mosul
juga telah mengirimkan utusan kepada Al-Ikhsyid Muhammad bin Tughj, penguasa
wilayah Mesir dan Syam. Al-Ikhsyid kemudian datang menemui Khalifah pada
pertengahan bulan Muharram tahun 333 H. Al-Ikhsyid menunjukkan sikap yang
sangat tunduk dan merendah kepada Khalifah; ia berdiri mengawalnya di hadapan
Khalifah sebagaimana layaknya seorang pelayan, lalu berjalan kaki mengiringinya
sementara Khalifah menunggang kuda. Al-Ikhsyid menawarkan kepada Khalifah agar
berkenan ikut bersamanya menuju Mesir, atau menetap di negeri Syam agar ia bisa
melindunginya.
Al-Ikhsyid sangat menyarankan agar Khalifah tetap berada di
tempatnya (bersamanya), dan melarangnya pergi menemui Tuzun di Baghdad. Ia
memperingatkan Khalifah akan kelicikan, tipu daya, dan pengkhianatan Tuzun.
Namun, Khalifah tidak mau menerima saran tersebut. Begitu pula Menteri
Khalifah, Ali bin Al-Husain bin Muqlah, memberikan saran yang sama namun tidak
didengarkan. Akhirnya Khalifah menunggang kuda berangkat dari kota Raqqah
menyusuri Sungai Tigris menuju ke arah Baghdad.
Khalifah telah mengutus seseorang kepada Tuzun agar ia
bersumpah, dan Tuzun pun bersumpah dengan sumpah yang sangat kuat dan
menegaskannya. Ketika Khalifah mulai mendekat, Tuzun keluar dari Baghdad dengan
membawa tentaranya. Ketika Tuzun melihat Khalifah, ia mencium tanah sebelum
Khalifah sampai di hadapannya, serta menunjukkan kepatuhan seolah-olah ia
menepati sumpahnya. Ia lalu membawa Khalifah singgah di perkemahannya.
Namun tiba-tiba, Tuzun menempatkan para penjaga keamanan
untuk mengepung Khalifah dan para pejabat tinggi yang bersamanya. Ia lalu
memerintahkan agar kedua mata Khalifah dicungkil (dibutakan). Terdengarlah
jeritan tangis yang sangat keras dari kawasan harem (wanita
istana) ketika mendengar kabar tersebut. Tuzun segera memerintahkan anak
buahnya untuk menabuh genderang dengan sangat bising agar suara tangisan dari
kawasan harem itu tidak terdengar.
Setelah kejadian tragis itu, Tuzun segera turun ke Baghdad,
dan orang-orang pun membaiat Al-Mustakfi Billah sebagai khalifah yang baru.
Pembunuhan Al-Baridi terhadap Saudaranya
Pada tahun 332 H, Abu Abdullah Al-Baridi membunuh saudaranya sendiri yang
bernama Abu Yusuf. Alasan pembunuhan ini adalah karena Abu Abdullah (sebagai
penguasa) sedang mengalami krisis keuangan. Ia bermaksud meminjam uang dari
saudaranya, Abu Yusuf, namun Abu Yusuf hanya meminjamkannya dalam jumlah yang
sangat sedikit. Abu Abdullah pun mencelanya dan mengkritik tindakannya
tersebut. Akibat perselisihan ini, para tentara mulai memihak kepada Abu Yusuf
dan berpaling dari Abu Abdullah, bahkan mereka berencana untuk berbaiat kepada
Abu Yusuf dan meninggalkan Abu Abdullah. Mengetahui hal itu, Abu Abdullah
merasa takut dan ia mengutus sekelompok pelayannya untuk membunuh Abu Yusuf
secara diam-diam. Jenazah Abu Yusuf kemudian dipindahkan ke rumah Abu Abdullah,
dan Abu Abdullah mengambil alih seluruh harta kekayaan serta aset saudaranya
itu. Total harta yang disita mencapai nilai kurang lebih tiga juta dinar. Abu
Abdullah sendiri tidak berumur panjang setelah membunuh saudaranya. Ia hanya
bertahan hidup sekitar delapan bulan, di mana ia menderita sakit parah disertai
demam tinggi, hingga akhirnya ia meninggal dunia pada bulan Syawal di tahun
tersebut.
Wafatnya Abu Tahir Al-Qaramithi
Pada bulan Ramadhan tahun 332 H, Abu Tahir Sulaiman bin Abu Sa'id Al-Hasan
Al-Jannabi Al-Hajari Al-Qaramithi—pemimpin sekte Qaramithah (semoga Allah
melaknatnya)—meninggal dunia. Dialah orang yang pernah membantai para peziarah
haji di sekitar Ka'bah dan di dalamnya, merampas tirai penutup Ka'bah beserta
perhiasannya, serta mencabut Hajar Aswad dari sudutnya dan membawanya ke
negerinya di wilayah Hajar. Hajar Aswad berada dalam penguasaannya selama
periode tersebut, yaitu dari tahun 317 H hingga tahun 339 H.
Ketika Abu Tahir mati, urusan kepemimpinan sekte Qaramithah
dilanjutkan oleh ketiga saudaranya, yaitu: Abu Al-Abbas Al-Fadhl, Abu Al-Qasim
Sa'id, dan Abu Ya'qub Yusuf, yang semuanya adalah anak-anak dari Abu Sa'id
Al-Jannabi—semoga Allah melaknat mereka semua.
Abu Al-Abbas memiliki fisik yang lemah, namun ia gemar
membaca buku. Sementara Abu Ya'qub lebih suka bersenang-senang dan
bermain-main. Meskipun demikian, mereka bertiga selalu satu suara dan tidak
pernah berselisih paham dalam hal apa pun. Mereka juga dibantu oleh tujuh orang
menteri (wazir) yang selalu sejalan pemikirannya dengan mereka. Dengan kematian
Abu Tahir (dan juga kematian Al-Baridi), kaum muslimin pun merasa lega dan
terbebas dari kekejaman mereka.
Fenomena Alam dan Bencana
- Ibnu
Al-Jauzi berkata: "Pada akhir malam Jumat bulan Jumadil Akhir tahun
329 H, terjadi badai es, petir, dan guntur yang sangat dahsyat. Akibat
cuaca buruk tersebut, Kubah Hijau (Al-Qubbah Al-Khadhra') yang
berada di atas Istana Al-Manshur runtuh. Kubah ini dulunya merupakan
mahkota kebanggaan kota Baghdad, lambang negeri, dan salah satu monumen
megah peninggalan kebesaran Bani Abbasiyah. Kubah ini adalah bangunan
pertama yang didirikan oleh mereka. Usia bangunan tersebut sejak awal
didirikan hingga runtuhnya adalah 187 tahun."
- Ibnu
Al-Jauzi juga berkata: "Bulan November (Tisyri Ats-Tsani) dan
Desember (Kanun Al-Awwal) pada tahun 329 H berlalu tanpa ada hujan
setetes pun yang turun di Baghdad, tidak ada air hujan yang mengalir dari
talang-talang air. Akibat kekeringan ini, harga barang-barang melambung
tinggi di Baghdad, hingga satu kurr (takaran gandum)
dijual seharga seratus tiga puluh dinar."
Wabah kematian massal melanda masyarakat, hingga banyak
orang dikuburkan bersama-sama dalam satu liang lahat tanpa dimandikan dan tanpa
dishalatkan. Rumah-rumah dan perabotan dijual dengan harga yang sangat murah.
Orang-orang membeli gandum menggunakan uang dirham yang sebelumnya setara
harganya dengan uang dinar.
- Sekelompok
suku Kurdi mencegat dan merampok sebuah kafilah dagang dari wilayah
Khurasan di tengah jalan. Mereka merampas harta benda yang nilainya
mencapai tiga ribu dinar, di mana sebagian besar dari harta tersebut
sebenarnya adalah milik Bajkam At-Turki.
- Ibnu
Al-Jauzi berkata: "Pada bulan Muharram tahun 330 H, muncul sebuah
bintang berekor (komet) dengan ekor yang mengarah ke barat, sedangkan
kepalanya mengarah ke timur. Komet tersebut berukuran sangat besar dengan
ekor yang menyebar luas. Komet itu terlihat menetap di langit selama tiga
belas hari berturut-turut hingga akhirnya menghilang."
- Pada
awal musim semi (Rabiul Awal) tahun 330 H, harga gandum melonjak drastis
hingga mencapai dua ratus sepuluh dinar per kurr, sedangkan
jelai seharga seratus dinar. Kemudian harga gandum naik lagi hingga
menyentuh angka tiga ratus sepuluh dinar. Banyak rakyat miskin yang mati
kelaparan, dan kematian merajalela di mana-mana. Jalur-jalur transportasi
terputus karena tidak aman. Masyarakat sangat disibukkan dengan penyakit,
kemiskinan, serta sibuk menguburkan jenazah-jenazah. Mereka pun sama
sekali meninggalkan tempat-tempat hiburan dan permainan. Kemudian, hujan
turun dengan sangat deras bagaikan air yang ditumpahkan dari mulut kirbat.
Ketinggian air Sungai Tigris meningkat drastis hingga mencapai dua puluh
sepertiga hasta.
- Pada
tahun 331 H, terjadi gempa bumi yang sangat dahsyat di negeri Nisa, yang
menyebabkan banyak bangunan megah runtuh. Banyak sekali penduduk yang
binasa akibat gempa tersebut.
- Di
Baghdad, pada bulan September (Ailul) dan Oktober (Tisyrin)
tahun 331 H, cuaca berubah menjadi sangat panas dan menyengat, hingga
nafas terasa sesak.
- Ibnu
Al-Jauzi berkata: "Pada bulan Maret (Adzar) tahun 331 H, harga
makanan melambung sangat tinggi hingga masyarakat terpaksa memakan anjing.
Wabah penyakit mematikan melanda manusia. Kemudian kawanan belalang datang
menyerang dalam jumlah yang sangat masif, hingga belalang pun dijual
sebagai makanan seharga satu dirham untuk setiap 50 rithl (satuan berat).
Keadaan krisis kelaparan semakin memuncak."
- Pada
bulan Jumadil Awal tahun 332 H, harga-harga kembali naik secara drastis di
Baghdad. Hujan turun terus-menerus dan sangat lebat sehingga menyebabkan
banyak bangunan hancur dan runtuh. Banyak manusia yang tewas tertimpa
reruntuhan, dan banyak tempat pemandian umum serta masjid yang hancur
karena fondasinya goyah. Karena sedikitnya jumlah penduduk yang tersisa,
harga properti menjadi sangat murah, hingga rumah yang sebelumnya bernilai
ribuan dinar bisa dibeli hanya dengan pecahan uang dirham. Sebagian besar
rumah kosong tak berpenghuni, bahkan para pemilik properti sampai
memberikan upah (gaji) kepada orang-orang agar mau tinggal di dalam
rumahnya untuk menjaganya dari kerusakan lebih lanjut. Para pencuri
merajalela membobol rumah-rumah di malam hari, sehingga orang-orang saling
berjaga dengan membunyikan terompet dan menabuh genderang. Fitnah dan
kekacauan merajalela dari segala penjuru. Sesungguhnya kita milik Allah
dan sesungguhnya kepada-Nya kita kembali.
Pengurusan Ibadah Haji
Orang-orang telah berangkat dari Baghdad untuk menunaikan
ibadah haji pada tahun 329 H. Namun, di tengah perjalanan mereka terpaksa
kembali pulang. Hal ini disebabkan oleh kemunculan seseorang dari keturunan
Alawiyyin (keluarga Ali bin Abi Thalib) di Kota Madinah Nabawiyah yang
memproklamirkan dirinya sendiri dan melepaskan ketaatan (memberontak terhadap
Khalifah).
Adapun yang memimpin pelaksanaan ibadah haji untuk
masyarakat saat itu adalah Qadhi (Hakim) Makkah: Umar bin Al-Hasan bin Abdul
Aziz.
Ibadah haji kembali dilaksanakan oleh masyarakat pada tahun
330 H dan tahun 331 H, yang dipimpin oleh Qadhi Makkah: Umar bin Al-Hasan bin
Abdul Aziz.
Pada tahun 332 H, ibadah haji dari rombongan Irak batal
dilaksanakan akibat kekacauan yang melanda negeri tersebut. Namun, pengurusan
haji di Makkah tetap dipimpin oleh Qadhi Makkah: Umar bin Al-Hasan bin Abdul
Aziz.
Tokoh-Tokoh Terkenal yang Wafat
1 - Bajkam At-Turki. Ia adalah tokoh yang pernah menjabat
sebagai Amirul Umara di Baghdad. Ia merupakan seorang yang cerdas, mampu
memahami bahasa Arab, namun ia tidak mau menuturkannya. Ia pernah berkata:
"Aku takut melakukan kesalahan dalam berbahasa, karena kesalahan berbahasa
dari seorang pemimpin itu sangatlah buruk nilainya."
Meskipun demikian, ia sangat mencintai ilmu pengetahuan
beserta keluarganya. Ia memiliki harta yang melimpah dan rajin bersedekah. Ia
mulai merintis pembangunan rumah sakit (Maristan) di Baghdad namun belum
selesai hingga ia wafat, yang kemudian pembangunannya dilanjutkan oleh
'Adhududdaulah bin Buwaih. Ia juga pernah berkata: "Keadilan adalah
keuntungan terbesar bagi seorang penguasa baik di dunia maupun di
akhirat."
Suatu ketika, seorang pria masuk menemuinya, ia memberikan
nasihat hingga membuat Bajkam menangis. Bajkam lalu memerintahkan agar pria itu
diberi hadiah seribu dirham. Namun, ketika pelayannya menyusul pria tersebut
untuk memberikan uangnya, Bajkam berkata kepada teman duduknya, "Aku yakin
dia tidak akan menerimanya dan tidak akan menginginkannya, apa yang bisa ia
perbuat dengan harta dunia ini? Ia adalah seorang yang sangat tekun
beribadah." Pelayan itu pun kembali dan mengabarkan bahwa pria tersebut
menolak pemberiannya sambil berkata 'untuk apa uang ini?'. Bajkam berkata,
"Apakah ia menerimanya sebelumnya?" Pelayan itu menjawab,
"Ya." Bajkam menimpali, "Kita semua ini pada hakikatnya adalah
pemburu (mencari dunia), hanya saja jenis jaring (cara) kitalah yang
berbeda-beda."
Adapun penyebab kematiannya: Suatu ketika ia keluar untuk
pergi berburu, lalu ia berpapasan dengan sekelompok suku Kurdi. Ia meremehkan
mereka, maka mereka pun menyerang dan memeranginya. Salah seorang dari mereka
menikamnya hingga ia tewas terbunuh, pada tanggal tujuh bulan Rajab tahun 329
H.
Masa jabatannya di Baghdad berlangsung selama dua tahun,
delapan bulan, dan sembilan hari. Harta kekayaan yang ditinggalkannya—yang
kemudian disita oleh Khalifah Al-Muttaqi Lillah—bernilai lebih dari satu juta
(seribu ribu) dinar.
2 - Abu Muhammad Al-Barbahari, Sang Pemberi Nasihat,
Al-Hasan bin Ali bin Khalaf Abu Muhammad. Beliau adalah seorang ulama, zahid
(hidup sederhana), ahli fikih bermazhab Hanbali, serta sahabat dari Al-Marwazi
dan Sahl At-Tustari. Ia memisahkan diri dari harta warisan ayahnya karena
menganggap hal tersebut berstatus syubhat, padahal nilai warisan tersebut
mencapai tujuh puluh ribu.
Beliau sangat keras pendiriannya terhadap ahli bid'ah dan
para pelaku maksiat. Beliau sangat dihormati dan disegani baik di kalangan
pejabat khusus maupun masyarakat umum. Banyak tokoh terkemuka negara yang segan
berhadapan dengannya. Tuzun bahkan pernah bersembunyi (menghindarinya) selama
sebulan. Beliau wafat karena pendarahan hebat pada tahun 329 H. Beliau sempat
berwasiat kepada pelayan rumahnya agar menshalatkan jenazahnya. Pelayan itu pun
hendak menshalatkannya, namun mendadak rumah tersebut dipenuhi oleh sosok-sosok
berpakaian putih (malaikat) yang ikut menshalatkannya. Kemudian pelayan itu
menguburkannya di dalam rumah tersebut sesuai dengan wasiat beliau. Usia beliau
saat wafat adalah 96 tahun. Semoga Allah Ta'ala merahmatinya.
3 - Abu Abdullah Al-Husain bin Isma'il Adh-Dhabbi Al-Qadhi
Al-Mahamili, seorang ahli fikih bermazhab Syafi'i dan ahli hadits. Ia mendengar
banyak sekali periwayatan hadits, dan sempat berguru kepada sahabat-sahabat
(murid) dari Ibnu Uyainah (sekitar tujuh puluh orang). Ia meriwayatkan dari
sekelompok besar imam ulama. Di rumahnya di Baghdad, majelis ilmunya dihadiri
oleh sangat banyak orang, kadang mencapai sekitar sepuluh ribu orang yang
hadir.
Beliau adalah seorang ulama yang sangat kokoh agamanya, dan
seorang ahli hadits yang terpercaya. Beliau pernah menjabat sebagai Qadhi
(Hakim) di wilayah Kufah selama 60 tahun. Kemudian beliau juga diserahi jabatan
Qadhi di wilayah Faris dan menangani berbagai urusannya. Setelah itu, ia
memohon untuk dibebaskan dari semua jabatan tersebut, lalu berdiam diri di
rumahnya, dan mencurahkan seluruh waktunya hanya untuk mengajarkan dan
meriwayatkan hadits.
Beliau wafat pada bulan Rabiul Akhir tahun 330 H, pada usia
95 tahun. Semoga Allah merahmatinya.
Pernah terjadi suatu perdebatan antara dirinya dengan
sebagian tokoh Syiah di hadapan beberapa pembesar. Orang Syiah tersebut terus
menyebutkan sikap kepahlawanan Ali bin Abi Thalib pada saat Perang Badr, Uhud,
Khandaq, Khaibar, serta memuji-muji keberaniannya. Kemudian orang Syiah itu
bertanya kepada Al-Mahamili: "Apakah engkau mengakui hal itu?"
Al-Mahamili menjawab: "Ya. Tetapi tahukah engkau di mana posisi Abu Bakar
As-Shiddiq pada saat Perang Badr? Abu Bakar selalu bersama Rasulullah ﷺ
di dalam tenda markas menempati posisi layaknya seorang pemimpin yang
melindungi Rasulullah ﷺ.
Sedangkan posisi Ali pada saat itu berada pada posisi pertarungan satu lawan
satu (mubarazah). Seandainya Ali kalah (terbunuh), pasukan muslimin
tidak akan serta merta hancur karenanya." Maka orang Syiah itu pun terdiam
kalah.
Al-Mahamili kemudian melanjutkan perkataannya kepadanya:
"Sesungguhnya para sahabat yang meriwayatkan kepada kita tentang tata cara
shalat dan zakat sepeninggal Rasulullah ﷺ telah sepakat mengedepankan (memilih Abu
Bakar). Padahal saat itu Abu Bakar tidak memiliki banyak harta, tidak punya
banyak budak, dan tidak punya kabilah besar yang melindunginya serta
membelanya. Mereka memilihnya semata-mata karena mereka tahu bahwa dialah yang
terbaik di antara mereka." Orang Syiah itu pun kembali terdiam tak
berkutik.
4 - Sinan bin Tsabit bin Qurrah As-Shabi' Abu Sa'id
Al-Mutathabbib (Sang Dokter). Beliau memeluk agama Islam di tangan Khalifah
Al-Qahir Billah, sementara anak-anaknya belum masuk Islam, dan tidak ada satu
pun dari anggota keluarganya yang masuk Islam saat itu. Beliau adalah tokoh
terkemuka dalam bidang kedokteran, dan mahir dalam berbagai cabang ilmu
keahlian lainnya. Wafatnya terjadi pada bulan Dzulqa'dah tahun 331 H akibat
penyakit disentri. Pengalamannya yang luas dalam bidang kedokteran tidak mampu
menolongnya ketika maut datang menjemput. Betapa indahnya ungkapan sebagian
penyair yang melantunkan makna ini:
قُلْ
لِلَّذِي صَنَعَ الدَّوَاءَ بِكَفِّهِ ... أَتَرُدُّ مَقْدُورًا عَلَيْكَ قَدْ
جَرَى
مَاتَ
الْمُدَاوَى وَالْمُدَاوِي وَالَّذِي ... صَنَعَ الدَّوَاءَ بِكَفِّهِ وَمَنِ
اشْتَرَى
Katakanlah kepada orang yang meracik obat dengan
tangannya...
Apakah engkau dapat menolak takdir yang telah berjalan atasmu?
Telah mati orang yang diobati, orang yang mengobati, dan orang yang...
Meracik obat dengan tangannya, serta orang yang membelinya.
5 - Abu Al-Hasan Al-Asy'ari, Ali bin Isma'il bin Abu Bisyr
Ishaq bin Salim bin Isma'il bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abu Musa
Abdullah bin Qais Al-Asy'ari. Beliau datang ke Baghdad dan mempelajari ilmu
hadits dari Zakariya bin Yahya As-Saji. Beliau juga mendalami ilmu fikih
bersama Ibnu Suraij.
Al-Qadhi Ibnu Khallikan menyebutkan dalam kitabnya, Al-Wafayat,
bahwa pada awalnya, Abu Al-Hasan Al-Asy'ari bermazhab Mu'tazilah. Namun
kemudian beliau bertaubat dari paham tersebut secara terbuka di atas mimbar di
kota Bashrah, lalu ia membongkar berbagai kesalahan pemikiran mereka serta
keburukan-keburukan paham mereka. Beliau telah menulis banyak karya, di
antaranya kitab Al-Mujaz dan lain-lain.
Disebutkan bahwa penghasilan tahunannya dari harta
pribadinya hanya bernilai sekitar tujuh belas dirham, dan beliau adalah sosok
yang sangat suka bercanda. Beliau wafat pada tahun 324 H - (ada yang mengatakan
wafat pada usia 72, atau 62 tahun). Dan menurut pendapat lain: Beliau wafat
pada tahun 330 H. Pendapat lain menyatakan: Wafat pada tahun 331 H. Wallahu
A'lam.
Ibnu Al-Jauzi dalam kitabnya Al-Muntazam menyebutkan:
"Wafatnya Al-Asy'ari adalah pada tahun 331 H." Namun, dalam
catatannya Ibnu Al-Jauzi sangat keras mengkritik beliau sebagaimana kebiasaan
para ulama Hanabilah, karena orang-orang Asy'ariyyah pada masa itu sering
terlibat perdebatan sengit dengan pengikut mazhab Hanbali.
6 - Abu Al-Abbas bin 'Uqdah, seorang Hafizh (penghafal
hadits besar), Ahmad bin Muhammad bin Sa'id bin Abdurrahman Al-Kufi. Beliau
dijuluki "Abu 'Uqdah" karena ayahnya sangat ahli dan teliti dalam
ilmu tata bahasa Arab (tashrif dan nahwu). Ayahnya juga
merupakan seorang yang sangat taat beribadah. Abu Al-Abbas bin 'Uqdah termasuk
di jajaran para hafizh besar. Beliau banyak mendengar dan meriwayatkan hadits.
Para perawi hadits (masyayikh) banyak yang meriwayatkan hadits darinya, dan
ulama besar seperti At-Thabarani serta Ad-Daraquthni juga pernah mengambil
riwayat darinya.
Dikatakan tentang beliau: Sesungguhnya beliau menghafal
sekitar tiga ratus ribu hadits—lengkap dengan sanad-sanadnya—di mana seratus
ribu di antaranya khusus memuat keutamaan-keutamaan Ahlul Bait. Di dalam
riwayat yang beliau miliki terdapat hadits shahih maupun hadits dha'if (lemah).
Kumpulan kitab-kitabnya sangat banyak hingga diperkirakan seberat muatan enam
ekor unta. Namun di balik luasnya ilmunya itu, ia dituduh sebagai penganut
aliran Syiah.
Ad-Daraquthni berkata: "Dia adalah seorang pria yang
buruk." Ibnu 'Adi menuduhnya bahwa dia sering memanipulasi naskah-naskah
untuk diserahkan kepada para guru (syaikh), lalu ia menyuruh mereka untuk
meriwayatkannya seolah-olah itu milik mereka.
Al-Khatib berkata: Telah menceritakan kepadaku Ali bin
Muhammad bin Nashr, ia berkata: Aku mendengar Hamzah bin Yusuf mendengar Abu
Umar bin Hayyuwaih berkata: Dahulu Ibnu 'Uqdah sering duduk di Masjid Jami'
Baratsa mendiktekan hadits yang berisi riwayat-riwayat tentang keburukan (aib)
para sahabat, maka aku pun meninggalkan haditsnya. Oleh karena itu, aku sama
sekali tidak meriwayatkan satu hadits pun darinya. Beliau wafat pada bulan
Dzulqa'dah tahun 332 H.
Sumber Kisah:
Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar
Posting Komentar