Kekhalifahan Ibrahim Al-Muttaqi bin Al-Muqtadir Billah (329 - 333 H)


Pasal Pertama:

Biografi dan Kekhalifahannya


Biografinya

Nasabnya
Beliau adalah Ibrahim Al-Muttaqi Lillah bin Ja'far Al-Muqtadir Billah bin Al-Mu'tadhid Billah Ahmad bin Al-Muwaffaq Abu Ahmad bin Ja'far bin Al-Mutawakkil bin Al-Mu'tasim bin Harun Ar-Rasyid bin Al-Mahdi bin Al-Manshur Al-Abbasi.

Sifat dan Keutamaannya
Al-Muttaqi Lillah memiliki wajah yang tampan, postur tubuh yang proporsional, hidung yang agak pendek, kulit putih kemerahan, rambut yang agak pirang dan ikal, jenggot yang lebat, mata yang kebiru-biruan, dan memiliki harga diri yang tinggi. Ia sama sekali tidak pernah meminum nabidz (minuman yang memabukkan). Nama dan perbuatannya benar-benar sejalan (Al-Muttaqi berarti orang yang bertakwa). Segala puji bagi Allah.

Ia tidak pernah merugikan hak siapa pun, tidak pernah mengkhianati siapa pun, bahkan ia tidak pernah berpaling dari selirnya dan tidak mengambil selir lain selain dirinya. Ia benar-benar sesuai dengan gelarnya, Al-Muttaqi Lillah (orang yang bertakwa kepada Allah); ia sangat rajin shalat, berpuasa, dan beribadah.

Ia pernah berkata, "Aku tidak membutuhkan seorang teman duduk pun, cukuplah Mushaf (Al-Qur'an) yang menjadi teman dudukku. Aku tidak menginginkan teman selainnya." Karena itu, para pejabat dan teman-teman dekatnya menjauhinya, lalu mereka beralih kepada Bajkam. Bajkam sering duduk bersama mereka, mengobrol, dan saling membacakan syair. Namun, Bajkam tidak banyak memahami apa yang mereka bicarakan karena ia bukan orang Arab asli.

Wafatnya
Pada tahun 333 H, kedua matanya dicungkil (dibutakan) dan ia diturunkan dari kursi kekhalifahan. Ia kemudian menghabiskan waktunya berdiam diri di rumah hingga wafat pada tahun 357 H, dan dimakamkan di rumahnya pada usia 60 tahun.

Masa kekhalifahan Al-Muttaqi Lillah berlangsung selama tiga tahun, lima bulan, dan dua puluh hari.


Kekhalifahannya

Baiatnya
Ketika saudaranya, Khalifah Ar-Radhi, wafat pada tahun 329 H, para hakim (qadhi) dan tokoh masyarakat berkumpul di rumah Bajkam. Mereka bermusyawarah mengenai siapa yang akan diangkat sebagai pemimpin. Mereka semua akhirnya sepakat untuk memilih Ibrahim Al-Muttaqi Lillah. Kemudian mereka membawanya ke istana kekhalifahan untuk dibaiat. Namun, sebelum naik ke atas singgasana, ia melaksanakan shalat istikharah dua rakaat di lantai. Setelah itu, barulah ia naik ke singgasana, dan orang-orang pun membaiatnya. Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu, sepuluh hari terakhir bulan Rabiul Awal.

Setelah Al-Muttaqi resmi menduduki kursi kekhalifahan, ia mengirimkan utusan dan pakaian kehormatan kepada Bajkam yang saat itu sedang berada di daerah Wasith. Surat-surat pengumuman tentang pengangkatan Al-Muttaqi Lillah sebagai khalifah pun dikirimkan ke berbagai penjuru wilayah.


Pasal Kedua:
Peristiwa-Peristiwa pada Masanya dan Pengurusan Haji


Peristiwa-Peristiwa pada Masanya

Terbunuhnya Bajkam, Amirul Umara
Setelah pembaiatan Al-Muttaqi sebagai khalifah pada tahun 329 H, terjadilah peperangan antara Abu Abdullah Al-Baridi dan Bajkam di daerah Ahwaz. Bajkam terbunuh dalam peperangan tersebut, sementara Al-Baridi berhasil meraih kemenangan sehingga kedudukannya semakin kuat. Khalifah kemudian menyita seluruh harta kekayaan Bajkam. Total harta yang disita mencapai satu juta dua ratus ribu dinar. Masa kekuasaan Bajkam di Baghdad berlangsung selama dua tahun, delapan bulan, dan sembilan hari.

Ketamakan Al-Baridi terhadap Jabatan Amirul Umara
Al-Baridi memiliki ambisi untuk menguasai Baghdad. Ketika Khalifah mengetahui niat tersebut, ia membagikan dana yang sangat besar kepada para tentara agar mereka mencegah Al-Baridi. Khalifah sendiri ikut berkuda keluar di tengah jalan untuk menghadangnya. Namun, Al-Baridi tetap berhasil memasuki Baghdad pada tanggal 2 Ramadhan tahun 329 H.

Ketika Khalifah Al-Muttaqi menyadari hal itu, ia mengirim utusan untuk memberinya ucapan selamat dan mengirimkan makanan kepadanya. Al-Baridi dipanggil dengan sebutan Wazir (Menteri), bukan dengan gelar Amirul Umara. Kemudian Al-Baridi mengirim utusan untuk meminta uang sebesar lima ratus ribu dinar kepada Khalifah, tetapi Khalifah menolaknya.

Al-Baridi lalu mengirim pesan yang berisi ancaman dan gertakan, serta mengingatkan Khalifah tentang nasib buruk yang menimpa khalifah-khalifah sebelumnya seperti Al-Mu'tazz, Al-Musta'in, dan Al-Muhtadi. Utusan-utusan pun saling bergantian di antara keduanya, hingga pada akhirnya Khalifah terpaksa mengirimkan uang yang diminta tersebut kepadanya. Khalifah dan Al-Baridi tidak pernah bertemu secara langsung di Baghdad sampai akhirnya Al-Baridi lari meninggalkan kota itu dalam keadaan kalah menuju Wasith, dikejar oleh Kurtekin.

Pengangkatan Kurtekin sebagai Amirul Umara
Ketika Kurtekin dari kelompok Dailam berhasil menguasai keadaan di Baghdad pada tahun 329 H, ia menghadap Khalifah Al-Muttaqi. Khalifah pun mengangkatnya sebagai Amirul Umara dan memberinya pakaian kehormatan. Setelah itu, Kurtekin menangkap pemimpin pasukan Turki yang bernama Tekinek (bekas budak Bajkam) lalu menenggelamkannya.

Kemudian masyarakat sipil mengeluhkan tindakan pasukan Dailam yang merampas rumah-rumah mereka. Mereka mengadukan hal itu kepada Kurtekin, tetapi ia tidak memberikan solusi. Akibatnya, masyarakat melarang para khatib untuk memimpin shalat di masjid-masjid jami'. Terjadilah bentrokan bersenjata antara pasukan Dailam dan masyarakat sipil, yang mengakibatkan banyak korban jiwa dari kedua belah pihak.

Sebelumnya, Khalifah telah menulis surat kepada Muhammad bin Raiq, penguasa Syam, memintanya datang untuk menyelamatkannya dari cengkeraman pasukan Dailam dan Al-Baridi. Maka Ibnu Raiq pun berangkat menuju Baghdad pada tanggal 20 Ramadhan dengan membawa pasukan yang besar. Banyak juga dari kalangan pasukan Turki pengikut Bajkam yang bergabung bersamanya.

Ketika Ibnu Raiq mendekati Baghdad, Kurtekin keluar bersama pasukannya untuk menghadangnya. Ibnu Raiq memasuki Baghdad dari sisi barat, sementara Kurtekin kembali bersama pasukannya dari sisi timur. Mereka kemudian saling berhadapan di Baghdad untuk bertempur. Masyarakat sipil membantu Ibnu Raiq untuk melawan Kurtekin, sehingga pasukan Dailam berhasil dikalahkan. Banyak dari pasukan Dailam yang terbunuh, sedangkan Kurtekin melarikan diri dan bersembunyi.

Pengangkatan Ibnu Raiq sebagai Amirul Umara
Setelah kekuasaan Ibnu Raiq stabil di Baghdad pada tahun 329 H, Khalifah memberinya pakaian kehormatan. Khalifah dan Ibnu Raiq kemudian berlayar bersama menyusuri Sungai Tigris. Ibnu Raiq berhasil menangkap Kurtekin dan menjebloskannya ke penjara yang berada di istana kekhalifahan.

Pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Baratsa
Ibnu Al-Jauzi berkata: Pada hari Jumat tanggal 12 Jumadil Awal tahun 329 H, orang-orang menghadiri shalat Jumat di Masjid Jami' Baratsa. Sebelumnya, Khalifah Al-Muqtadir pernah membakar masjid ini karena saat digerebek, ditemukan sekelompok orang Syiah berkumpul di sana untuk mencela dan memaki (para sahabat). Masjid tersebut terus dalam keadaan hancur hingga akhirnya dibangun kembali oleh Bajkam pada masa pemerintahan Khalifah Ar-Radhi. Kemudian, Khalifah Al-Muttaqi memerintahkan untuk meletakkan sebuah mimbar di sana yang bertuliskan nama Ar-Rasyid. Orang-orang pun melaksanakan shalat pada hari Jumat tersebut di sana. Ia (Ibnu Al-Jauzi) berkata: Shalat Jumat terus didirikan di masjid tersebut hingga setelah tahun 450 H.

Perselisihan antara Ibnu Raiq dan Al-Baridi
Ibnu Al-Atsir menyebutkan dalam kitabnya, Al-Kamil, bahwa terjadi permusuhan antara Amirul Umara Muhammad bin Raiq dan Al-Baridi (Gubernur Wasith) pada tahun 330 H. Hal ini disebabkan karena Al-Baridi menahan (menolak menyerahkan) pajak (kharaj) yang ada padanya. Ibnu Raiq pun berangkat menujunya untuk mengambil harta tersebut, namun akhirnya terjadi perdamaian di antara keduanya.

Ketika Ibnu Raiq kembali ke Baghdad, para tentaranya menuntut gaji mereka, sehingga kondisinya menjadi sangat sulit. Sekelompok pasukan Turki lalu membelot dan bergabung dengan Al-Baridi, yang membuat posisi Ibnu Raiq melemah. Al-Baridi pun bertekad untuk merebut Baghdad.

Al-Baridi mengirim saudaranya, Abu Al-Husain, bersama sebuah pasukan militer. Ibnu Raiq dan Khalifah kemudian bertahan di istana kekhalifahan. Ibnu Raiq memasang manjanik (alat pelontar batu) dan arradah (alat pelontar panah) di istana dan juga di tepian Sungai Tigris. Akibatnya, Baghdad menjadi kacau balau, dan masyarakat saling menjarah satu sama lain siang dan malam.

Abu Al-Husain, saudara Abu Abdullah Al-Baridi, datang bersama pasukannya. Orang-orang pun memerangi mereka baik di daratan maupun di Sungai Tigris. Keadaan semakin memburuk dan krisis memuncak, ditambah dengan melambungnya harga barang (kelaparan), wabah penyakit, dan banyaknya kematian. Sesungguhnya kita milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kita kembali.

Pada akhirnya, Khalifah dan Ibnu Raiq mengalami kekalahan. Mereka melarikan diri menuju kota Mosul pada bulan Jumadil Akhir tahun 330 H. Bersama Khalifah terdapat putranya, Abu Manshur, dengan dikawal oleh dua puluh orang penunggang kuda.

Abu Al-Husain berhasil menguasai istana kekhalifahan. Pasukan Al-Baridi membunuh para pengawal istana yang mereka temukan di sana dan menjarah isinya hingga penjarahan tersebut mencapai kawasan harem (tempat tinggal wanita). Mereka juga mengeluarkan Kurtekin dari penjara. Abu Al-Husain kemudian mengirim Kurtekin kepada saudaranya (Al-Baridi), dan itulah kali terakhir Kurtekin terlihat.

Mereka menjarah kota Baghdad secara terang-terangan. Abu Al-Husain menempati rumah Mu'nis yang sebelumnya ditinggali oleh Ibnu Raiq. Mereka menggerebek rumah-rumah dan merampas harta benda yang ada di dalamnya. Kezaliman merajalela, harga-harga melambung sangat tinggi, dan Abu Al-Husain memberlakukan pajak tambahan (cukai) atas gandum dan jelai. Penduduk Baghdad benar-benar merasakan penderitaan berupa kelaparan dan ketakutan yang mencekam.

Di dalam barisan pasukan Abu Al-Husain terdapat banyak kelompok aliran Qaramithah. Mereka membuat kerusakan yang sangat parah di kota tersebut. Terjadilah peperangan yang panjang dan sengit antara mereka dengan pasukan Turki. Pasukan Turki akhirnya berhasil mengalahkan mereka dan mengusir mereka dari Baghdad. Selain itu, pertempuran juga meletus antara masyarakat sipil dan pasukan Dailam.

Pada bulan Sya'ban tahun 330 H, keadaan kembali memburuk. Rumah-rumah penduduk dijarah, para penghuninya digerebek siang dan malam. Pasukan dari pihak Al-Baridi keluar dan merampas hasil panen dari desa-desa beserta hewan ternaknya. Terjadilah kezaliman yang belum pernah terdengar sebelumnya. Sesungguhnya kita milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kita kembali.

Ibnu Al-Atsir berkata: Kami menyebutkan kisah ini agar orang-orang yang zalim menyadari bahwa berita tentang perbuatan mereka akan terus diriwayatkan dan abadi dikenang sepanjang masa setelah mereka tiada. Dengan demikian, barangkali mereka mau menghentikan kezaliman karena alasan ini (takut akan catatan sejarah), jika mereka tidak mau menghentikannya karena Allah 'Azza wa Jalla.

Terbunuhnya Ibnu Raiq
Ketika Khalifah sedang dalam perjalanan menuju Baghdad pada tahun 330 H, ia telah mengutus seseorang kepada Nashiruddaulah bin Hamdan, wakil gubernur Mosul dan Jazirah, untuk meminta bantuan guna melawan Al-Baridi. Nashiruddaulah lalu mengutus saudaranya, Saifuddaulah Ali, dengan membawa pasukan yang besar. Ketika berada di Takrit, Khalifah dan Ibnu Raiq tiba di sana dalam keadaan melarikan diri, maka Saifuddaulah pun kembali bersama mereka berdua menuju saudaranya.

Saifuddaulah mendahului menghadap Khalifah Al-Muttaqi Lillah untuk memberikan pelayanan dan pengawalan yang luar biasa dalam perjalanannya ini. Ketika mereka tiba di Mosul, Nashiruddaulah keluar untuk menyambutnya dan ia menempatkan Khalifah di sisi timur (sungai). Ia juga mengirimkan berbagai hadiah dan fasilitas. Nashiruddaulah tidak berani menemui Khalifah secara langsung karena takut akan tipu daya dari pihak Ibnu Raiq. Kemudian, Khalifah mengutus putranya, Abu Manshur, bersama Ibnu Raiq untuk menyampaikan salam perdamaian kepada Nashiruddaulah. Nashiruddaulah kemudian memerintahkan agar uang dinar dan perak disebar di atas kepala putra Khalifah tersebut. Keduanya duduk di dekat Nashiruddaulah sejenak, lalu berdiri untuk pamit pulang. Ibnu Raiq kemudian beranjak dan hendak menaiki kudanya. Namun, Nashiruddaulah berkata kepadanya, "Duduklah bersamaku hari ini, aku sedang memikirkan apa yang harus kita perbuat dalam urusan kita ini." Ibnu Raiq pun meminta maaf dan menolaknya. Merasa curiga, Ibnu Hamdan (Nashiruddaulah) memegang lengan baju Ibnu Raiq, namun Ibnu Raiq menariknya dengan keras hingga lengan bajunya robek. Ibnu Raiq bergegas berlari, tetapi ia terjatuh dari kudanya. Nashiruddaulah lalu memerintahkan pasukannya untuk membunuhnya, dan ia pun tewas terbunuh. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, tujuh hari menjelang akhir bulan Rajab tahun 330 H.

Pengangkatan Ibnu Hamdan sebagai Amirul Umara
Setelah terbunuhnya Ibnu Raiq, Khalifah mengirim utusan untuk memanggil Ibnu Hamdan. Ibnu Hamdan pun menghadap Khalifah. Khalifah lalu memberinya pakaian kehormatan dan memberinya gelar "Nashiruddaulah", serta mengangkatnya sebagai Amirul Umara. Khalifah juga memberikan pakaian kehormatan kepada saudaranya, Abu Al-Husain Ali, dan memberinya gelar "Saifuddaulah".

Ketika berita tentang terbunuhnya Ibnu Raiq dan diangkatnya Ibnu Hamdan di Mosul sampai ke Baghdad, mayoritas pasukan Turki memisahkan diri dari Abu Al-Husain Al-Baridi karena keburukan perangainya dan niat jahatnya. Mereka bermaksud menuju Khalifah dan Ibnu Hamdan di Mosul. Ketika mereka semakin dekat dengan Baghdad, Abu Al-Husain Al-Baridi pun melarikan diri dari kota itu. Khalifah Al-Muttaqi Lillah memasuki Baghdad bersama Bani Hamdan dengan pasukan militer yang sangat banyak. Peristiwa ini terjadi pada bulan Syawal tahun 330 H. Kaum muslimin menyambut kedatangannya dengan sangat gembira. Para tokoh masyarakat yang sebelumnya pergi akhirnya kembali ke Baghdad. Orang-orang pun bersukacita dan merasa aman.

Ibnu Hamdan (Nashiruddaulah) kemudian menata kembali urusan kemaslahatan umum. Ia memperbaiki standar mata uang dinar, karena sebelumnya sering terjadi kecurangan. Ia mencetak uang dinar murni yang dinamakan dinar Al-Ibrizriyyah. Satu dinar tersebut bernilai setara dengan tiga belas dirham, padahal uang dinar sebelumnya hanya bernilai sepuluh dirham.

Khalifah menunjuk Tuzun sebagai kepala kepolisian di kedua sisi kota Baghdad, dan memberhentikan Badr Al-Kharasyani dari jabatan menteri urusan istana, lalu menunjuk Salamah At-Thuluni sebagai penggantinya. Khalifah menjadikan Badr sebagai komandan pasukan patroli di jalur Sungai Efrat. Namun, Badr membelot kepada Al-Ikhsyid. Al-Ikhsyid kemudian memuliakannya dan mengangkatnya sebagai wakil di wilayah Damaskus, hingga akhirnya Badr wafat di sana.

Pada tahun 331 H, Nashiruddaulah keluar dari Baghdad menuju Mosul untuk membantu saudaranya, Saifuddaulah. Akibat kepergiannya itu, kediamannya di Baghdad dijarah. Masa kepemimpinan Nashiruddaulah di Baghdad berlangsung selama tiga belas bulan.

Pengangkatan Tuzun sebagai Amirul Umara
Tuzun berhasil memasuki Baghdad pada tanggal 25 Ramadhan tahun 331 H. Khalifah lalu memberinya pakaian kehormatan dan mengangkatnya sebagai Amirul Umara. Kedudukan Tuzun di Baghdad pun menjadi stabil. Setelah itu, Al-Baridi mundur ke Wasith, dan Tuzun mengeluarkan para pengikutnya yang ada bersamanya. Saat itu, Tuzun menahan seorang pemuda pelayan milik Saifuddaulah (Ali bin Hamdan) yang bernama Tsumal. Tuzun lalu mengirim pemuda itu kembali kepada tuannya. Tindakan ini memberikan kesan yang sangat baik di mata keluarga Bani Hamdan.

Serangan Romawi ke Syam
Pada tahun 330 H, pasukan Romawi bergerak mendekati kota Aleppo (Halab). Mereka membunuh banyak orang, dan menawan sekitar lima belas ribu manusia. Sesungguhnya kita milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kita kembali.

Sebagai balasan atas serangan tersebut, panglima Tsumal memasuki wilayah Romawi dari arah Tarsus. Ia bertempur, membunuh, menawan musuh, serta merampas harta rampasan perang. Ia berhasil menawan banyak komandan terkenal (patrician) pasukan Romawi. Segala puji dan karunia hanya milik Allah.

Permintaan Romawi akan Sapu Tangan Al-Masih (Mandylion)
Pada tahun 331 H, datanglah sepucuk surat dari Raja Romawi kepada Khalifah. Ia meminta sebuah sapu tangan suci yang tersimpan di sebuah gereja di Edessa (Urfa). Diyakini bahwa Al-Masih pernah mengusap wajahnya dengan sapu tangan tersebut, sehingga wajahnya tergambar di sana. Gereja itu telah menjadi tempat ziarah bagi umat Islam. Raja Romawi berjanji, jika Khalifah mengirimkan sapu tangan itu kepadanya, ia akan membebaskan banyak tawanan kaum muslimin. Khalifah kemudian mengumpulkan para ulama dan meminta pendapat mereka mengenai hal ini. Ada yang berpendapat, "Kita lebih berhak terhadap (peninggalan) Isa daripada mereka," dan ada pula yang menganggap bahwa mengirimkannya kepada mereka merupakan suatu bentuk kelemahan dan kehinaan bagi kaum muslimin.

Menteri Ali bin Isa berkata, "Wahai Amirul Mukminin, menyelamatkan para tawanan kaum muslimin dari tangan orang-orang kafir jauh lebih baik dan lebih bermanfaat bagi manusia daripada sekadar mempertahankan keberadaan sapu tangan itu di gereja tersebut." Maka Khalifah pun memerintahkan agar sapu tangan itu dikirimkan kepada mereka, dan para tawanan pun berhasil diselamatkan dari tangan musuh.

Serangan Raja Romawi ke Ra's Al-'Ain
Pada awal musim semi (Rabiul Awal) tahun 332 H, Raja Domestikos dari Romawi datang menyerang Ra's Al-'Ain dengan membawa delapan puluh ribu pasukan. Ia memasuki kota itu dan menjarah segala isinya. Ia membunuh penduduknya serta menawan sekitar lima belas ribu orang. Ia mendirikan kemah di sana selama tiga hari. Kemudian, datanglah suku-suku Arab Badui dari berbagai arah untuk menghadapinya. Mereka bertempur dengan sengit melawan pasukan Romawi hingga akhirnya Raja Romawi tersebut berhasil diusir mundur.

Serangan Bangsa Rus ke Wilayah Azerbaijan
Pada tahun 332 H, sekelompok bangsa Rus datang dari arah laut menuju ke daerah pinggiran Azerbaijan. Mereka menargetkan kota Barda'ah lalu mengepungnya. Setelah berhasil menaklukkannya, mereka membantai penduduk kota tersebut hingga tewas semuanya. Mereka merampas harta benda dan menawan para wanita yang mereka sukai. Setelah itu, karena menemukan banyak sekali buah-buahan di sana, bangsa Rus memakannya secara berlebihan. Akibatnya, mereka terserang wabah penyakit usus yang sangat parah, sehingga mayoritas dari mereka tewas. Jika ada salah satu dari mereka yang mati, mereka akan menguburnya bersama dengan senjata dan hartanya. Kaum muslimin lalu menggali kuburan mereka dan mengambil harta tersebut. Al-Marzuban bin Muhammad kemudian maju memimpin umat Islam untuk menghadapi mereka. Banyak dari bangsa Rus yang terbunuh di medan pertempuran, ditambah lagi dengan mereka yang tewas akibat wabah mematikan tersebut. Dengan demikian, Allah membersihkan negeri itu dari keberadaan mereka.

Hukuman Tegasan (Ta'zir) bagi Pencela Sahabat Nabi
Ketika penyebaran paham Rafidhah (Syiah) semakin marak di Baghdad pada tahun 331 H, Khalifah melarang tindakan mencela para sahabat. Lalu diumumkan seruan: "Barangsiapa mencela salah seorang sahabat Nabi dengan keburukan, maka jaminan perlindungannya telah gugur (hilang kehormatannya)."

Keluarnya Al-Muttaqi Lillah dari Baghdad
Pada tahun 332 H, Tuzun menikahkan putrinya dengan putra Al-Baridi sang penguasa Wasith, dan keduanya bersatu untuk menentang Khalifah. Tuzun mengirim Ibnu Syirzad menuju Baghdad dengan membawa tiga ratus kavaleri. Ibnu Syirzad berbuat kerusakan di kota itu dan mengganggu keamanan. Ia juga mencampuri urusan pemerintahan tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Khalifah Al-Muttaqi Lillah. Khalifah pun marah, lalu ia keluar meninggalkan Baghdad bersama keluarganya, anak-anaknya, menterinya, serta para komandan dan tokoh-tokoh masyarakat Baghdad menuju ke arah kota Mosul. Tujuannya adalah untuk bergabung dengan Bani Hamdan. Nashiruddaulah kemudian menemuinya di daerah Takrit.

Ketika Khalifah Al-Muttaqi keluar dari Baghdad, Ibnu Syirzad semakin merajalela berbuat kerusakan. Ia menzalimi penduduk dan menyita harta benda mereka. Ia mengutus seseorang untuk memberi tahu Tuzun tentang kepergian Khalifah dari Baghdad. Tuzun pun segera bergerak cepat menuju Takrit. Di sana, ia berhadapan dengan pasukan Nashiruddaulah dan Saifuddaulah. Pada awalnya, Saifuddaulah berhasil mengalahkan Tuzun, merebut perkemahannya, dan juga perkemahan saudaranya (Nashiruddaulah). Namun kemudian, Tuzun kembali mengerahkan pasukannya untuk menyerang balik Saifuddaulah dan kali ini ia berhasil mengalahkannya. Khalifah Al-Muttaqi, Nashiruddaulah, dan Saifuddaulah akhirnya mundur dari Mosul menuju ke Nasibin. Tuzun datang dan memasuki Mosul, lalu ia mengirim utusan kepada Khalifah untuk meminta keridhaannya (meminta damai). Khalifah membalas pesannya dengan berkata: "Tidak ada jalan perdamaian denganmu kecuali jika engkau berdamai dengan Bani Hamdan." Mereka pun akhirnya berdamai. Tuzun kembali ke Baghdad, sementara Khalifah menetap bersama keluarga Bani Hamdan di Mosul.

Kemudian, mulai terlihat tanda-tanda rasa bosan dan keluh kesah dari Bani Hamdan terhadap Khalifah, dan mereka menyatakan keinginan untuk berpisah (melepaskan dukungan). Khalifah pun menulis surat kepada Tuzun untuk berdamai. Tuzun lalu mengumpulkan para hakim dan tokoh masyarakat di Baghdad, kemudian mereka membacakan surat dari Khalifah tersebut. Tuzun menanggapinya dengan sikap tunduk dan patuh. Ia bersumpah setia kepada Khalifah, menuliskan ikrar tertulis, dan menyerahkannya kepada utusan Khalifah yang datang bersamanya, penuh dengan rasa hormat dan ketundukan.

Pada saat yang sama, Al-Muttaqi yang sedang berada di Mosul juga telah mengirimkan utusan kepada Al-Ikhsyid Muhammad bin Tughj, penguasa wilayah Mesir dan Syam. Al-Ikhsyid kemudian datang menemui Khalifah pada pertengahan bulan Muharram tahun 333 H. Al-Ikhsyid menunjukkan sikap yang sangat tunduk dan merendah kepada Khalifah; ia berdiri mengawalnya di hadapan Khalifah sebagaimana layaknya seorang pelayan, lalu berjalan kaki mengiringinya sementara Khalifah menunggang kuda. Al-Ikhsyid menawarkan kepada Khalifah agar berkenan ikut bersamanya menuju Mesir, atau menetap di negeri Syam agar ia bisa melindunginya.

Al-Ikhsyid sangat menyarankan agar Khalifah tetap berada di tempatnya (bersamanya), dan melarangnya pergi menemui Tuzun di Baghdad. Ia memperingatkan Khalifah akan kelicikan, tipu daya, dan pengkhianatan Tuzun. Namun, Khalifah tidak mau menerima saran tersebut. Begitu pula Menteri Khalifah, Ali bin Al-Husain bin Muqlah, memberikan saran yang sama namun tidak didengarkan. Akhirnya Khalifah menunggang kuda berangkat dari kota Raqqah menyusuri Sungai Tigris menuju ke arah Baghdad.

Khalifah telah mengutus seseorang kepada Tuzun agar ia bersumpah, dan Tuzun pun bersumpah dengan sumpah yang sangat kuat dan menegaskannya. Ketika Khalifah mulai mendekat, Tuzun keluar dari Baghdad dengan membawa tentaranya. Ketika Tuzun melihat Khalifah, ia mencium tanah sebelum Khalifah sampai di hadapannya, serta menunjukkan kepatuhan seolah-olah ia menepati sumpahnya. Ia lalu membawa Khalifah singgah di perkemahannya.

Namun tiba-tiba, Tuzun menempatkan para penjaga keamanan untuk mengepung Khalifah dan para pejabat tinggi yang bersamanya. Ia lalu memerintahkan agar kedua mata Khalifah dicungkil (dibutakan). Terdengarlah jeritan tangis yang sangat keras dari kawasan harem (wanita istana) ketika mendengar kabar tersebut. Tuzun segera memerintahkan anak buahnya untuk menabuh genderang dengan sangat bising agar suara tangisan dari kawasan harem itu tidak terdengar.

Setelah kejadian tragis itu, Tuzun segera turun ke Baghdad, dan orang-orang pun membaiat Al-Mustakfi Billah sebagai khalifah yang baru.

Pembunuhan Al-Baridi terhadap Saudaranya
Pada tahun 332 H, Abu Abdullah Al-Baridi membunuh saudaranya sendiri yang bernama Abu Yusuf. Alasan pembunuhan ini adalah karena Abu Abdullah (sebagai penguasa) sedang mengalami krisis keuangan. Ia bermaksud meminjam uang dari saudaranya, Abu Yusuf, namun Abu Yusuf hanya meminjamkannya dalam jumlah yang sangat sedikit. Abu Abdullah pun mencelanya dan mengkritik tindakannya tersebut. Akibat perselisihan ini, para tentara mulai memihak kepada Abu Yusuf dan berpaling dari Abu Abdullah, bahkan mereka berencana untuk berbaiat kepada Abu Yusuf dan meninggalkan Abu Abdullah. Mengetahui hal itu, Abu Abdullah merasa takut dan ia mengutus sekelompok pelayannya untuk membunuh Abu Yusuf secara diam-diam. Jenazah Abu Yusuf kemudian dipindahkan ke rumah Abu Abdullah, dan Abu Abdullah mengambil alih seluruh harta kekayaan serta aset saudaranya itu. Total harta yang disita mencapai nilai kurang lebih tiga juta dinar. Abu Abdullah sendiri tidak berumur panjang setelah membunuh saudaranya. Ia hanya bertahan hidup sekitar delapan bulan, di mana ia menderita sakit parah disertai demam tinggi, hingga akhirnya ia meninggal dunia pada bulan Syawal di tahun tersebut.

Wafatnya Abu Tahir Al-Qaramithi
Pada bulan Ramadhan tahun 332 H, Abu Tahir Sulaiman bin Abu Sa'id Al-Hasan Al-Jannabi Al-Hajari Al-Qaramithi—pemimpin sekte Qaramithah (semoga Allah melaknatnya)—meninggal dunia. Dialah orang yang pernah membantai para peziarah haji di sekitar Ka'bah dan di dalamnya, merampas tirai penutup Ka'bah beserta perhiasannya, serta mencabut Hajar Aswad dari sudutnya dan membawanya ke negerinya di wilayah Hajar. Hajar Aswad berada dalam penguasaannya selama periode tersebut, yaitu dari tahun 317 H hingga tahun 339 H.

Ketika Abu Tahir mati, urusan kepemimpinan sekte Qaramithah dilanjutkan oleh ketiga saudaranya, yaitu: Abu Al-Abbas Al-Fadhl, Abu Al-Qasim Sa'id, dan Abu Ya'qub Yusuf, yang semuanya adalah anak-anak dari Abu Sa'id Al-Jannabi—semoga Allah melaknat mereka semua.

Abu Al-Abbas memiliki fisik yang lemah, namun ia gemar membaca buku. Sementara Abu Ya'qub lebih suka bersenang-senang dan bermain-main. Meskipun demikian, mereka bertiga selalu satu suara dan tidak pernah berselisih paham dalam hal apa pun. Mereka juga dibantu oleh tujuh orang menteri (wazir) yang selalu sejalan pemikirannya dengan mereka. Dengan kematian Abu Tahir (dan juga kematian Al-Baridi), kaum muslimin pun merasa lega dan terbebas dari kekejaman mereka.

Fenomena Alam dan Bencana

  • Ibnu Al-Jauzi berkata: "Pada akhir malam Jumat bulan Jumadil Akhir tahun 329 H, terjadi badai es, petir, dan guntur yang sangat dahsyat. Akibat cuaca buruk tersebut, Kubah Hijau (Al-Qubbah Al-Khadhra') yang berada di atas Istana Al-Manshur runtuh. Kubah ini dulunya merupakan mahkota kebanggaan kota Baghdad, lambang negeri, dan salah satu monumen megah peninggalan kebesaran Bani Abbasiyah. Kubah ini adalah bangunan pertama yang didirikan oleh mereka. Usia bangunan tersebut sejak awal didirikan hingga runtuhnya adalah 187 tahun."
  • Ibnu Al-Jauzi juga berkata: "Bulan November (Tisyri Ats-Tsani) dan Desember (Kanun Al-Awwal) pada tahun 329 H berlalu tanpa ada hujan setetes pun yang turun di Baghdad, tidak ada air hujan yang mengalir dari talang-talang air. Akibat kekeringan ini, harga barang-barang melambung tinggi di Baghdad, hingga satu kurr (takaran gandum) dijual seharga seratus tiga puluh dinar."

Wabah kematian massal melanda masyarakat, hingga banyak orang dikuburkan bersama-sama dalam satu liang lahat tanpa dimandikan dan tanpa dishalatkan. Rumah-rumah dan perabotan dijual dengan harga yang sangat murah. Orang-orang membeli gandum menggunakan uang dirham yang sebelumnya setara harganya dengan uang dinar.

  • Sekelompok suku Kurdi mencegat dan merampok sebuah kafilah dagang dari wilayah Khurasan di tengah jalan. Mereka merampas harta benda yang nilainya mencapai tiga ribu dinar, di mana sebagian besar dari harta tersebut sebenarnya adalah milik Bajkam At-Turki.
  • Ibnu Al-Jauzi berkata: "Pada bulan Muharram tahun 330 H, muncul sebuah bintang berekor (komet) dengan ekor yang mengarah ke barat, sedangkan kepalanya mengarah ke timur. Komet tersebut berukuran sangat besar dengan ekor yang menyebar luas. Komet itu terlihat menetap di langit selama tiga belas hari berturut-turut hingga akhirnya menghilang."
  • Pada awal musim semi (Rabiul Awal) tahun 330 H, harga gandum melonjak drastis hingga mencapai dua ratus sepuluh dinar per kurr, sedangkan jelai seharga seratus dinar. Kemudian harga gandum naik lagi hingga menyentuh angka tiga ratus sepuluh dinar. Banyak rakyat miskin yang mati kelaparan, dan kematian merajalela di mana-mana. Jalur-jalur transportasi terputus karena tidak aman. Masyarakat sangat disibukkan dengan penyakit, kemiskinan, serta sibuk menguburkan jenazah-jenazah. Mereka pun sama sekali meninggalkan tempat-tempat hiburan dan permainan. Kemudian, hujan turun dengan sangat deras bagaikan air yang ditumpahkan dari mulut kirbat. Ketinggian air Sungai Tigris meningkat drastis hingga mencapai dua puluh sepertiga hasta.
  • Pada tahun 331 H, terjadi gempa bumi yang sangat dahsyat di negeri Nisa, yang menyebabkan banyak bangunan megah runtuh. Banyak sekali penduduk yang binasa akibat gempa tersebut.
  • Di Baghdad, pada bulan September (Ailul) dan Oktober (Tisyrin) tahun 331 H, cuaca berubah menjadi sangat panas dan menyengat, hingga nafas terasa sesak.
  • Ibnu Al-Jauzi berkata: "Pada bulan Maret (Adzar) tahun 331 H, harga makanan melambung sangat tinggi hingga masyarakat terpaksa memakan anjing. Wabah penyakit mematikan melanda manusia. Kemudian kawanan belalang datang menyerang dalam jumlah yang sangat masif, hingga belalang pun dijual sebagai makanan seharga satu dirham untuk setiap 50 rithl (satuan berat). Keadaan krisis kelaparan semakin memuncak."
  • Pada bulan Jumadil Awal tahun 332 H, harga-harga kembali naik secara drastis di Baghdad. Hujan turun terus-menerus dan sangat lebat sehingga menyebabkan banyak bangunan hancur dan runtuh. Banyak manusia yang tewas tertimpa reruntuhan, dan banyak tempat pemandian umum serta masjid yang hancur karena fondasinya goyah. Karena sedikitnya jumlah penduduk yang tersisa, harga properti menjadi sangat murah, hingga rumah yang sebelumnya bernilai ribuan dinar bisa dibeli hanya dengan pecahan uang dirham. Sebagian besar rumah kosong tak berpenghuni, bahkan para pemilik properti sampai memberikan upah (gaji) kepada orang-orang agar mau tinggal di dalam rumahnya untuk menjaganya dari kerusakan lebih lanjut. Para pencuri merajalela membobol rumah-rumah di malam hari, sehingga orang-orang saling berjaga dengan membunyikan terompet dan menabuh genderang. Fitnah dan kekacauan merajalela dari segala penjuru. Sesungguhnya kita milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kita kembali.

Pengurusan Ibadah Haji

Orang-orang telah berangkat dari Baghdad untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 329 H. Namun, di tengah perjalanan mereka terpaksa kembali pulang. Hal ini disebabkan oleh kemunculan seseorang dari keturunan Alawiyyin (keluarga Ali bin Abi Thalib) di Kota Madinah Nabawiyah yang memproklamirkan dirinya sendiri dan melepaskan ketaatan (memberontak terhadap Khalifah).

Adapun yang memimpin pelaksanaan ibadah haji untuk masyarakat saat itu adalah Qadhi (Hakim) Makkah: Umar bin Al-Hasan bin Abdul Aziz.

Ibadah haji kembali dilaksanakan oleh masyarakat pada tahun 330 H dan tahun 331 H, yang dipimpin oleh Qadhi Makkah: Umar bin Al-Hasan bin Abdul Aziz.

Pada tahun 332 H, ibadah haji dari rombongan Irak batal dilaksanakan akibat kekacauan yang melanda negeri tersebut. Namun, pengurusan haji di Makkah tetap dipimpin oleh Qadhi Makkah: Umar bin Al-Hasan bin Abdul Aziz.


Tokoh-Tokoh Terkenal yang Wafat

1 - Bajkam At-Turki. Ia adalah tokoh yang pernah menjabat sebagai Amirul Umara di Baghdad. Ia merupakan seorang yang cerdas, mampu memahami bahasa Arab, namun ia tidak mau menuturkannya. Ia pernah berkata: "Aku takut melakukan kesalahan dalam berbahasa, karena kesalahan berbahasa dari seorang pemimpin itu sangatlah buruk nilainya."

Meskipun demikian, ia sangat mencintai ilmu pengetahuan beserta keluarganya. Ia memiliki harta yang melimpah dan rajin bersedekah. Ia mulai merintis pembangunan rumah sakit (Maristan) di Baghdad namun belum selesai hingga ia wafat, yang kemudian pembangunannya dilanjutkan oleh 'Adhududdaulah bin Buwaih. Ia juga pernah berkata: "Keadilan adalah keuntungan terbesar bagi seorang penguasa baik di dunia maupun di akhirat."

Suatu ketika, seorang pria masuk menemuinya, ia memberikan nasihat hingga membuat Bajkam menangis. Bajkam lalu memerintahkan agar pria itu diberi hadiah seribu dirham. Namun, ketika pelayannya menyusul pria tersebut untuk memberikan uangnya, Bajkam berkata kepada teman duduknya, "Aku yakin dia tidak akan menerimanya dan tidak akan menginginkannya, apa yang bisa ia perbuat dengan harta dunia ini? Ia adalah seorang yang sangat tekun beribadah." Pelayan itu pun kembali dan mengabarkan bahwa pria tersebut menolak pemberiannya sambil berkata 'untuk apa uang ini?'. Bajkam berkata, "Apakah ia menerimanya sebelumnya?" Pelayan itu menjawab, "Ya." Bajkam menimpali, "Kita semua ini pada hakikatnya adalah pemburu (mencari dunia), hanya saja jenis jaring (cara) kitalah yang berbeda-beda."

Adapun penyebab kematiannya: Suatu ketika ia keluar untuk pergi berburu, lalu ia berpapasan dengan sekelompok suku Kurdi. Ia meremehkan mereka, maka mereka pun menyerang dan memeranginya. Salah seorang dari mereka menikamnya hingga ia tewas terbunuh, pada tanggal tujuh bulan Rajab tahun 329 H.

Masa jabatannya di Baghdad berlangsung selama dua tahun, delapan bulan, dan sembilan hari. Harta kekayaan yang ditinggalkannya—yang kemudian disita oleh Khalifah Al-Muttaqi Lillah—bernilai lebih dari satu juta (seribu ribu) dinar.

2 - Abu Muhammad Al-Barbahari, Sang Pemberi Nasihat, Al-Hasan bin Ali bin Khalaf Abu Muhammad. Beliau adalah seorang ulama, zahid (hidup sederhana), ahli fikih bermazhab Hanbali, serta sahabat dari Al-Marwazi dan Sahl At-Tustari. Ia memisahkan diri dari harta warisan ayahnya karena menganggap hal tersebut berstatus syubhat, padahal nilai warisan tersebut mencapai tujuh puluh ribu.

Beliau sangat keras pendiriannya terhadap ahli bid'ah dan para pelaku maksiat. Beliau sangat dihormati dan disegani baik di kalangan pejabat khusus maupun masyarakat umum. Banyak tokoh terkemuka negara yang segan berhadapan dengannya. Tuzun bahkan pernah bersembunyi (menghindarinya) selama sebulan. Beliau wafat karena pendarahan hebat pada tahun 329 H. Beliau sempat berwasiat kepada pelayan rumahnya agar menshalatkan jenazahnya. Pelayan itu pun hendak menshalatkannya, namun mendadak rumah tersebut dipenuhi oleh sosok-sosok berpakaian putih (malaikat) yang ikut menshalatkannya. Kemudian pelayan itu menguburkannya di dalam rumah tersebut sesuai dengan wasiat beliau. Usia beliau saat wafat adalah 96 tahun. Semoga Allah Ta'ala merahmatinya.

3 - Abu Abdullah Al-Husain bin Isma'il Adh-Dhabbi Al-Qadhi Al-Mahamili, seorang ahli fikih bermazhab Syafi'i dan ahli hadits. Ia mendengar banyak sekali periwayatan hadits, dan sempat berguru kepada sahabat-sahabat (murid) dari Ibnu Uyainah (sekitar tujuh puluh orang). Ia meriwayatkan dari sekelompok besar imam ulama. Di rumahnya di Baghdad, majelis ilmunya dihadiri oleh sangat banyak orang, kadang mencapai sekitar sepuluh ribu orang yang hadir.

Beliau adalah seorang ulama yang sangat kokoh agamanya, dan seorang ahli hadits yang terpercaya. Beliau pernah menjabat sebagai Qadhi (Hakim) di wilayah Kufah selama 60 tahun. Kemudian beliau juga diserahi jabatan Qadhi di wilayah Faris dan menangani berbagai urusannya. Setelah itu, ia memohon untuk dibebaskan dari semua jabatan tersebut, lalu berdiam diri di rumahnya, dan mencurahkan seluruh waktunya hanya untuk mengajarkan dan meriwayatkan hadits.

Beliau wafat pada bulan Rabiul Akhir tahun 330 H, pada usia 95 tahun. Semoga Allah merahmatinya.

Pernah terjadi suatu perdebatan antara dirinya dengan sebagian tokoh Syiah di hadapan beberapa pembesar. Orang Syiah tersebut terus menyebutkan sikap kepahlawanan Ali bin Abi Thalib pada saat Perang Badr, Uhud, Khandaq, Khaibar, serta memuji-muji keberaniannya. Kemudian orang Syiah itu bertanya kepada Al-Mahamili: "Apakah engkau mengakui hal itu?" Al-Mahamili menjawab: "Ya. Tetapi tahukah engkau di mana posisi Abu Bakar As-Shiddiq pada saat Perang Badr? Abu Bakar selalu bersama Rasulullah di dalam tenda markas menempati posisi layaknya seorang pemimpin yang melindungi Rasulullah . Sedangkan posisi Ali pada saat itu berada pada posisi pertarungan satu lawan satu (mubarazah). Seandainya Ali kalah (terbunuh), pasukan muslimin tidak akan serta merta hancur karenanya." Maka orang Syiah itu pun terdiam kalah.

Al-Mahamili kemudian melanjutkan perkataannya kepadanya: "Sesungguhnya para sahabat yang meriwayatkan kepada kita tentang tata cara shalat dan zakat sepeninggal Rasulullah telah sepakat mengedepankan (memilih Abu Bakar). Padahal saat itu Abu Bakar tidak memiliki banyak harta, tidak punya banyak budak, dan tidak punya kabilah besar yang melindunginya serta membelanya. Mereka memilihnya semata-mata karena mereka tahu bahwa dialah yang terbaik di antara mereka." Orang Syiah itu pun kembali terdiam tak berkutik.

4 - Sinan bin Tsabit bin Qurrah As-Shabi' Abu Sa'id Al-Mutathabbib (Sang Dokter). Beliau memeluk agama Islam di tangan Khalifah Al-Qahir Billah, sementara anak-anaknya belum masuk Islam, dan tidak ada satu pun dari anggota keluarganya yang masuk Islam saat itu. Beliau adalah tokoh terkemuka dalam bidang kedokteran, dan mahir dalam berbagai cabang ilmu keahlian lainnya. Wafatnya terjadi pada bulan Dzulqa'dah tahun 331 H akibat penyakit disentri. Pengalamannya yang luas dalam bidang kedokteran tidak mampu menolongnya ketika maut datang menjemput. Betapa indahnya ungkapan sebagian penyair yang melantunkan makna ini:

قُلْ لِلَّذِي صَنَعَ الدَّوَاءَ بِكَفِّهِ ... أَتَرُدُّ مَقْدُورًا عَلَيْكَ قَدْ جَرَى
مَاتَ الْمُدَاوَى وَالْمُدَاوِي وَالَّذِي ... صَنَعَ الدَّوَاءَ بِكَفِّهِ وَمَنِ اشْتَرَى

Katakanlah kepada orang yang meracik obat dengan tangannya...
Apakah engkau dapat menolak takdir yang telah berjalan atasmu?
Telah mati orang yang diobati, orang yang mengobati, dan orang yang...
Meracik obat dengan tangannya, serta orang yang membelinya.

5 - Abu Al-Hasan Al-Asy'ari, Ali bin Isma'il bin Abu Bisyr Ishaq bin Salim bin Isma'il bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abu Musa Abdullah bin Qais Al-Asy'ari. Beliau datang ke Baghdad dan mempelajari ilmu hadits dari Zakariya bin Yahya As-Saji. Beliau juga mendalami ilmu fikih bersama Ibnu Suraij.

Al-Qadhi Ibnu Khallikan menyebutkan dalam kitabnya, Al-Wafayat, bahwa pada awalnya, Abu Al-Hasan Al-Asy'ari bermazhab Mu'tazilah. Namun kemudian beliau bertaubat dari paham tersebut secara terbuka di atas mimbar di kota Bashrah, lalu ia membongkar berbagai kesalahan pemikiran mereka serta keburukan-keburukan paham mereka. Beliau telah menulis banyak karya, di antaranya kitab Al-Mujaz dan lain-lain.

Disebutkan bahwa penghasilan tahunannya dari harta pribadinya hanya bernilai sekitar tujuh belas dirham, dan beliau adalah sosok yang sangat suka bercanda. Beliau wafat pada tahun 324 H - (ada yang mengatakan wafat pada usia 72, atau 62 tahun). Dan menurut pendapat lain: Beliau wafat pada tahun 330 H. Pendapat lain menyatakan: Wafat pada tahun 331 H. Wallahu A'lam.

Ibnu Al-Jauzi dalam kitabnya Al-Muntazam menyebutkan: "Wafatnya Al-Asy'ari adalah pada tahun 331 H." Namun, dalam catatannya Ibnu Al-Jauzi sangat keras mengkritik beliau sebagaimana kebiasaan para ulama Hanabilah, karena orang-orang Asy'ariyyah pada masa itu sering terlibat perdebatan sengit dengan pengikut mazhab Hanbali.

6 - Abu Al-Abbas bin 'Uqdah, seorang Hafizh (penghafal hadits besar), Ahmad bin Muhammad bin Sa'id bin Abdurrahman Al-Kufi. Beliau dijuluki "Abu 'Uqdah" karena ayahnya sangat ahli dan teliti dalam ilmu tata bahasa Arab (tashrif dan nahwu). Ayahnya juga merupakan seorang yang sangat taat beribadah. Abu Al-Abbas bin 'Uqdah termasuk di jajaran para hafizh besar. Beliau banyak mendengar dan meriwayatkan hadits. Para perawi hadits (masyayikh) banyak yang meriwayatkan hadits darinya, dan ulama besar seperti At-Thabarani serta Ad-Daraquthni juga pernah mengambil riwayat darinya.

Dikatakan tentang beliau: Sesungguhnya beliau menghafal sekitar tiga ratus ribu hadits—lengkap dengan sanad-sanadnya—di mana seratus ribu di antaranya khusus memuat keutamaan-keutamaan Ahlul Bait. Di dalam riwayat yang beliau miliki terdapat hadits shahih maupun hadits dha'if (lemah). Kumpulan kitab-kitabnya sangat banyak hingga diperkirakan seberat muatan enam ekor unta. Namun di balik luasnya ilmunya itu, ia dituduh sebagai penganut aliran Syiah.

Ad-Daraquthni berkata: "Dia adalah seorang pria yang buruk." Ibnu 'Adi menuduhnya bahwa dia sering memanipulasi naskah-naskah untuk diserahkan kepada para guru (syaikh), lalu ia menyuruh mereka untuk meriwayatkannya seolah-olah itu milik mereka.

Al-Khatib berkata: Telah menceritakan kepadaku Ali bin Muhammad bin Nashr, ia berkata: Aku mendengar Hamzah bin Yusuf mendengar Abu Umar bin Hayyuwaih berkata: Dahulu Ibnu 'Uqdah sering duduk di Masjid Jami' Baratsa mendiktekan hadits yang berisi riwayat-riwayat tentang keburukan (aib) para sahabat, maka aku pun meninggalkan haditsnya. Oleh karena itu, aku sama sekali tidak meriwayatkan satu hadits pun darinya. Beliau wafat pada bulan Dzulqa'dah tahun 332 H.


Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhalifahan Al-Muhtadi Muhammad bin Al-Watsiq (255 - 256 H)

Kekhalifahan Al-Muqtadir Billah Ja'far bin Al-Mu'tadhid (295 - 320 H)

Kekhalifahan Muhammad Al-Qahir Billah bin Ahmad Al-Mu'tadhid (320 – 322 H)