Kekhalifahan Al-Mu'tamid Ahmad bin Al-Mutawakkil (256 - 279 H)


Bab Pertama:

Biografi dan Kekhalifahannya

Biografinya

Nasabnya
Ahmad Al-Mu'tamid bin Ja'far Al-Mutawakkil bin Al-Mu'tashim bin Harun bin Muhammad Al-Mahdi bin Abu Ja'far Al-Manshur, ia juga dikenal dengan sebutan Ibnu Fityan.

Wafatnya
Ia wafat pada bulan Rajab tahun 279 H. Adapun sebab kematiannya menurut Ibnu Al-Atsir, adalah karena pada malam itu ia minum terlampau banyak dan makan malam terlampau banyak. Ketika ia wafat, Al-Mu'tashid menghadirkan para hakim dan tokoh masyarakat untuk bersaksi bahwa ia meninggal secara wajar (karena ajal). Kemudian ia dimandikan, dikafani, dishalatkan, lalu dibawa dan dimakamkan di Samarra.

Masa kekhalifahannya berlangsung selama dua puluh tiga tahun enam hari, dan usianya saat wafat adalah lima puluh tahun enam bulan.


Kekhalifahannya

Baiatnya
Ia dibaiat sebagai khalifah pada hari Selasa, tanggal tiga belas Rajab tahun 256 H, di kediaman Amir Yarjukh. Peristiwa itu terjadi beberapa hari sebelum pencopotan Al-Muhtadi. Kemudian baiat secara umum dilaksanakan pada hari Senin, saat bulan Rajab tersisa delapan hari lagi.

Ia sama sekali tidak memegang kendali pemerintahan. Seluruh urusan yang berkaitan dengan pengelolaan kekhalifahan berada di tangan Al-Muwaffaq. Pernah disepakati suatu hari Al-Mu'tamid meminta uang sebesar tiga ratus dinar, tetapi ia tidak mendapatkannya. Lalu ia mengucapkan syair terkait hal tersebut:

أَلَيْسَ مِنَ الْعَجَائِبِ أَنَّ مِثْلِي ... يَرَى مَا قَلَّ مُمْتَنِعًا عَلَيْهِ
وَتُؤْخَذُ بِاسْمِهِ الدُّنْيَا جَمِيعًا ... وَمَا مِنْ ذَاكَ شَيْءٌ فِي يَدَيْهِ
إِلَيْهِ تُحْمَلُ الْأَمْوَالُ طُرًّا ... وَيُمْنَعُ بَعْضَ مَا يُجْبَى إِلَيْهِ

Bukankah suatu keajaiban bahwa orang sepertiku ... melihat hal yang sedikit saja sulit didapatkan olehnya
Padahal seluruh dunia diambil atas namanya ... sementara tidak ada sedikit pun dari hal itu di tangannya
Kepadanya seluruh harta dibawa ... namun ia dicegah dari sebagian apa yang dipungut untuknya

Ia adalah khalifah pertama yang pindah dari Samarra ke Baghdad. Setelah itu, tidak ada satu pun khalifah yang kembali ke Samarra, melainkan mereka menjadikan Baghdad sebagai tempat tinggal mereka.

Penetapan Putra Mahkota dan Pembagian Wilayah
Pada malam kedua belas bulan Syawal tahun 261 H, Al-Mu'tamid 'Alallah mengangkat putranya, Ja'far, sebagai putra mahkota (penerus) setelahnya dan memberinya gelar Al-Mufawwadh Ilallah. Ia memberinya kekuasaan atas wilayah Barat dan menyertakan Musa bin Bugha bersamanya. Ia juga memberinya wilayah Ifriqiyah, Mesir, Syam, Al-Jazirah, Mosul, Armenia, jalur Khurasan, dan wilayah lainnya.

Dan ia menetapkan tampuk kepemimpinan setelah Ja'far diserahkan kepada Abu Ahmad putra Al-Mutawakkil, lalu memberinya gelar Al-Muwaffaq Billah. Ia memberinya kekuasaan atas wilayah Timur dan menyertakan Masrur Al-Balkhi bersamanya. Ia juga memberinya wilayah Baghdad, As-Sawad, Kufah, jalur Makkah, Madinah, Yaman, Kaskar, daerah-daerah sekitar sungai Dajlah (Tigris), Al-Ahwaz, Fars, Isfahan, Qum, Al-Karkh, Dinawar, Ar-Rayy, Zanjan, dan Sind.

Ia menulis surat-surat ketetapan terkait hal tersebut yang dibacakan di berbagai penjuru, dan salah satu salinannya digantungkan di Ka'bah yang diagungkan.

Pengajuan Abu Al-Abbas sebagai Putra Mahkota
Pada bulan Muharram tahun 279 H, Ja'far bin Al-Mu'tamid dicopot dari posisi putra mahkota, dan kedudukan putra mahkota sepenuhnya dipegang oleh Abu Al-Abbas putra Al-Muwaffaq. Ia diberi gelar Al-Mu'tashid dan diserahkan kekuasaan (kesultanan) kepadanya sebagaimana ayahnya sebelumnya. Al-Mu'tamid berpidato mengenai hal itu di hadapan khalayak ramai, dan itu menjadi hari yang disaksikan banyak orang. Mengenai hal tersebut, Yahya bin Ali mengucapkan syair untuk mengucapkan selamat kepada Al-Mu'tashid:

لِيَهْنِكَ عَقْدٌ أَنْتَ فِيهِ الْمُقَدَّمُ ... حَبَاكَ بِهِ رَبٌّ بِفَضْلِكَ أَعْلَمُ
فَإِنْ كُنْتَ قَدْ أَصْبَحْتَ وَالِيَ عَهْدِنَا ... فَأَنْتَ غَدًا فِينَا الْإِمَامُ الْمُعَظَّمُ

Selamat atas ikatan di mana engkau diutamakan ... Tuhan yang paling tahu akan keutamaanmu telah menganugerahkannya kepadamu
Jika hari ini engkau telah menjadi putra mahkota kami ... maka esok hari engkau akan menjadi Imam yang diagungkan di tengah kami


Bab Kedua:

Peristiwa-peristiwa dan Kepengurusan Haji

Pemberontakan Ali bin Zaid Ath-Thalibi di Kufah
Pada tahun 256 H, Ali bin Zaid Ath-Thalibi memberontak di Kufah. Pasukan dari pihak khalifah datang menghadapinya, tetapi Ath-Thalibi berhasil mengalahkan mereka. Pengaruhnya di Kufah semakin membesar, kekuatannya semakin menguat, dan urusannya semakin pelik.

Pemberontakan Al-Hasan bin Zaid Ath-Thalibi di Ar-Rayy
Pada bulan Ramadhan tahun 256 H, Al-Hasan bin Zaid Ath-Thalibi menguasai wilayah Ar-Rayy. Maka pada bulan Syawal, Musa bin Bugha diutus oleh Al-Mu'tamid untuk menghadapinya, dan Khalifah sendiri keluar untuk melepas kepergiannya.

Fitnah antara Kelompok Ja'fariyah dan Alawiyah
Pada tahun 266 H, terjadi fitnah (perselisihan berdarah) di Kota Madinah Nabawiyah dan sekitarnya antara kelompok Ja'fariyah dan Alawiyah. Sebab kejadian tersebut adalah: Pengurus urusan Kota Madinah dan Wadil Qura, yaitu Ishaq bin Muhammad bin Yusuf Al-Ja'fari, telah mengangkat seorang gubernur bawahannya untuk Wadil Qura. Namun, mereka (kelompok lawan) membunuh gubernur tersebut dan juga membunuh dua saudara Ishaq. Ishaq kemudian berangkat menuju Wadil Qura, tetapi ia jatuh sakit di sana dan meninggal dunia.

Urusan Madinah kemudian diambil alih oleh saudaranya, Musa bin Muhammad Al-Ja'fari. Namun, Al-Hasan bin Musa bin Ja'far memberontak terhadapnya, lalu Musa berhasil memuaskannya (berdamai). Setelah itu, Ahmad bin Ismail putra Al-Hasan bin Zaid memberontak terhadapnya dan berhasil membunuh Musa bin Muhammad Al-Ja'fari. Ahmad kemudian menguasai dan menertibkan Madinah. Saat itu harga barang-barang melambung tinggi, maka ia mengirim utusan ke Al-Jar, memberikan jaminan keamanan harta bagi para pedagang, dan menghapus pajak, sehingga harga barang turun dan Madinah kembali tenang.

Perampasan Kiswah Ka'bah oleh Orang-Orang Arab Badui
Pada tahun 266 H, sekelompok orang Arab Badui menyerang Kiswah (kain penutup) Ka'bah lalu merampasnya. Sebagian dari Kiswah tersebut jatuh ke tangan pemimpin pemberontakan Zanj. Para jamaah haji mengalami kesulitan yang sangat besar dan bencana yang berat akibat ulah mereka.

Fitnah Kelompok Alawiyah di Dua Tanah Suci (Haramain)
Pada tahun 271 H, Muhammad dan Ali, dua putra Al-Husain bin Ja'far bin Musa bin Ja'far bin Muhammad bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib, memasuki Kota Madinah Nabawiyah. Keduanya membunuh banyak penduduknya dan merampas harta yang sangat banyak. Shalat berjamaah di Masjid Nabawi terhenti selama empat kali salat Jumat. Masyarakat tidak menghadiri shalat Jumat maupun shalat berjamaah di dalamnya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.

Begitu pula terjadi fitnah lain di Makkah, di mana orang-orang saling bunuh di pintu Masjidil Haram.
Pada tahun 272 H, kondisi Kota Madinah Nabawiyah kembali pulih, dan orang-orang kembali kepadanya, segala puji bagi Allah.

Perebutan Kembali Ar-Rayy dari Alawiyah
Pada bulan Jumadil Ula tahun 272 H, Gubernur Qazwin, yaitu Adzkutikin, bergerak dengan membawa empat ribu prajurit menuju Muhammad bin Zaid Al-Alawi, penguasa Tabaristan yang menggantikan saudaranya Al-Hasan bin Zaid. Saat itu ia (Muhammad bin Zaid) berada di Ar-Rayy bersama pasukan besar dari suku Dailam dan lainnya. Mereka terlibat pertempuran sengit. Adzkutikin berhasil mengalahkannya, merampas harta rampasan dari perkemahannya, dan membunuh enam ribu orang dari pasukannya. Adzkutikin kemudian memasuki Ar-Rayy, mengambil harta penduduknya sebesar seratus juta dinar, dan menempatkan para pejabatnya di berbagai wilayah Ar-Rayy.

Penguasaan atas Wilayah Fars
Pada tahun 256 H, Muhammad bin Washil At-Tamimi menyerang Gubernur Fars, Al-Harits bin Sima Asy-Syarabi. Ia membunuhnya lalu menguasai wilayah Fars.
Pada tahun 258 H, Muhammad bin Washil kembali taat kepada Sultan (Pemerintah Pusat). Ia menyerahkan pajak wilayah Fars, dan keadaan di sana pun menjadi stabil dan berjalan dengan semestinya.

Kemenangan Ibnu Washil atas Pasukan Khalifah
Pada tahun 261 H, terjadi pertempuran antara Ibnu Washil yang telah menguasai Fars dengan Abdurrahman bin Muflih. Ibnu Washil berhasil mengalahkannya dan menawannya. Ia juga membunuh Tasytamur, serta menumpas habis pasukan yang menyertai keduanya. Tidak ada yang luput (selamat) dari mereka kecuali sedikit. Kemudian Ibnu Washil bergerak menuju Wasith dengan niat memerangi Musa bin Bugha. Maka Musa bin Bugha kembali ke pintu Sultan (istana) dan meminta agar dibebaskan dari jabatan gubernur wilayah Timur karena melihat banyaknya pemberontak yang menguasai wilayah tersebut. Ia pun diberhentikan, dan jabatan itu diserahkan kepada Abu Ahmad, saudara Khalifah Al-Mu'tamid.

Serangan Ya'qub bin Al-Laits ke Wasith
Pada tahun 262 H, Ya'qub bin Al-Laits datang membawa pasukan besar lalu memasuki Wasith secara paksa. Khalifah Al-Mu'tamid pun keluar sendiri dari Samarra untuk memeranginya, dan ia menempatkan diri di pertengahan antara Baghdad dan Wasith. Saudaranya, Abu Ahmad Al-Muwaffaq Billah, ditugaskan menghadapinya dengan membawa pasukan besar. Sayap kanannya dipimpin oleh Musa bin Bugha, sedangkan sayap kirinya dipimpin oleh Masrur Al-Balkhi. Mereka bertempur selama beberapa hari di bulan Rajab tahun ini dengan pertempuran yang sangat dahsyat dan mengerikan. Akhirnya, kemenangan diraih atas Ya'qub dan para pengikutnya. Peristiwa itu bertepatan dengan perayaan Hari Raya Palma. Banyak sekali dari pihak mereka (pasukan Ya'qub) yang terbunuh, dan Abu Ahmad berhasil merampas banyak sekali emas, perak, minyak kasturi, dan hewan tunggangan.

Penguasaan Asatikin atas Ar-Rayy
Pada bulan Shafar tahun 266 H, Asatikin menguasai kota Ar-Rayy dan mengusir gubernurnya dari sana. Kemudian ia pergi ke Qazwin, di mana penduduknya berdamai dengannya, sehingga ia dapat memasukinya dan mengambil harta yang sangat banyak. Ia kemudian kembali ke Ar-Rayy, tetapi penduduknya menghalanginya untuk masuk. Maka ia memerangi mereka dan memasukinya secara paksa.

Pemberian Wilayah Balkh, Karman, dan Sekitarnya kepada Ya'qub bin Al-Laits
Pada tahun 257 H, Khalifah Al-Mu'tamid 'Alallah mengangkat Ya'qub bin Al-Laits sebagai penguasa wilayah Balkh, Takharistan, dan daerah-daerah di sekitarnya yang meliputi Karman, Sijistan, Sind, dan lainnya.

Pemberian Wilayah Irak dan Dua Tanah Suci kepada Abu Ahmad bin Al-Mutawakkil
Pada bulan Shafar tahun 257 H, Al-Mu'tamid memberikan mandat kepada saudaranya, Abu Ahmad, untuk menguasai Kufah, jalur Makkah, Dua Tanah Suci, dan Yaman. Pada bulan Ramadhan, ia menambahkan lagi kekuasaan atas Baghdad, As-Sawad, Wasith, daerah sekitar Dajlah, Basrah, Al-Ahwaz, dan Fars. Ia juga memberinya izin untuk menunjuk wakil dalam mengurus semua wilayah tersebut.

Kekuasaan Nashr As-Samani atas Wilayah Seberang Sungai Balkh (Transoxiana)
Pada tahun 261 H, Khalifah mengangkat Nashr bin Ahmad bin Asad As-Samani sebagai penguasa wilayah seberang sungai Balkh, dan ia menulis surat keputusan terkait hal itu kepadanya pada bulan Ramadhan tahun tersebut.

Kekuasaan Ibnu Abi As-Saj atas Dua Tanah Suci
Pada tahun 266 H, Khalifah mengangkat Ibnu Abi As-Saj sebagai penguasa Dua Tanah Suci. Ia memasuki Makkah pada hari Tarwiyah, lalu ia diperangi oleh Al-Makhzumi yang sebelumnya menguasai kota itu. Ibnu Abi As-Saj berhasil mengalahkannya, membakar rumahnya, dan menghalalkan (merampas) hartanya.

Pencopotan Ibnu Al-Laits dari Jabatan Gubernur Khurasan
Pada tahun 271 H, Khalifah mencopot Amr bin Al-Laits dari jabatan gubernur Khurasan dan memerintahkan agar ia dilaknat di atas mimbar-mimbar. Khalifah kemudian menyerahkan urusan Khurasan kepada Muhammad bin Thahir, dan mengirim pasukan untuk menghadapi Amr bin Al-Laits yang akhirnya berhasil mengalahkannya.

Pengangkatan Amr bin Al-Laits sebagai Kepala Kepolisian Baghdad
Pada bulan Muharram tahun 276 H, Amr bin Al-Laits diangkat kembali memimpin kepolisian Baghdad, dan namanya ditulis di alas tidur, tempat duduk, dan tirai (sebagai penghormatan). Namun, namanya dihapus pada bulan Syawal di tahun yang sama, ia diberhentikan dari jabatannya, dan Ubaidullah bin Thahir diangkat menggantikannya.

Kekuasaan atas Azerbaijan
Pada tahun 276 H, Al-Muwaffaq mengangkat Ibnu Abi As-Saj sebagai gubernur (naib) wilayah Azerbaijan.

Lembaga Peradilan Kezaliman (Al-Mazhalim)
Pada tahun 277 H, Yusuf bin Ya'qub diangkat memimpin peradilan kezaliman (Al-Mazhalim) di Baghdad. Diumumkan kepada masyarakat: "Barangsiapa yang memiliki perkara kezaliman (mengalami ketidakadilan), sekalipun itu dilakukan oleh Amir An-Nashir Lidinillah Abu Ahmad Al-Muwaffaq, atau oleh siapapun dari kalangan manusia, maka hendaklah ia melapor." Yusuf menjalankan tugasnya di tengah masyarakat dengan rekam jejak yang baik dan menunjukkan ketegasan yang belum pernah terlihat sebelumnya.

Serangan Raja Romawi ke Malatya
Pada tahun 259 H, Raja Romawi—semoga Allah melaknatnya—bergerak mendekati wilayah Samosata (Sumaisath), kemudian menuju Malatya. Penduduk setempat memeranginya dan berhasil mengalahkannya. Mereka membunuh panglima besar yang menyertainya. Raja Romawi itu pun kembali ke negerinya dalam keadaan hina dan sangat kelelahan.

Pada tahun 260 H, pasukan Romawi merebut Benteng Lu'lu'ah dari tangan umat Islam.
Dan pada tahun 263 H, bangsa Slavia menyerahkan Benteng Lu'lu'ah kepada penguasa tiran Romawi, semoga Allah melaknatnya.

Agresi Romawi ke Diyar Rabi'ah
Pada tahun 266 H, satu detasemen pasukan Romawi menyerbu wilayah Diyar Rabi'ah. Mereka membunuh, menawan, melakukan mutilasi, dan menangkap sekitar dua ratus lima puluh tawanan. Maka penduduk Nisibis (Nashibin) dan penduduk Mosul segera berangkat untuk menghadang mereka. Pasukan Romawi pun lari dari hadapan mereka dan kembali ke negeri mereka, semoga Allah melaknat mereka. Namun, mereka mengulangi serangan tersebut pada akhir tahun.

Perang Melawan Romawi di Sisilia
Pada tahun 266 H, armada laut umat Islam dan armada laut Romawi bertemu (bertempur) di wilayah Sisilia. Mereka saling menyerang, sehingga banyak dari kaum Muslimin yang gugur. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.

Pengepungan Pasukan Romawi terhadap Penduduk Malatya
Pada tahun 268 H, Raja Romawi yang dikenal dengan sebutan Ibnu Ash-Shaqlabiyah (Putra wanita Slavia) keluar lalu mengepung penduduk Malatya. Penduduk Mar'asy kemudian datang membantu mereka, sehingga orang keji (Raja Romawi) itu melarikan diri dalam keadaan hina.

Ekspedisi Musim Panas (Ash-Sha'ifah)
Pada tahun 268 H, Gubernur wilayah perbatasan bawahan Ibnu Thulun melakukan ekspedisi militer musim panas (Ash-Sha'ifah) dan berhasil membunuh tujuh belas ribu pasukan Romawi.

Serangan Romawi ke Tarsus
Pada tahun 270 H, pasukan Romawi datang dengan kekuatan seratus ribu prajurit. Mereka berkemah di dekat Tarsus. Kaum Muslimin lalu keluar menyergap mereka pada malam hari. Dalam waktu satu malam hingga pagi hari, kaum Muslimin berhasil membunuh sekitar tujuh puluh ribu prajurit Romawi. Panglima mereka terbunuh, dan sebagian besar dari mereka yang tersisa terluka. Kaum Muslimin merampas harta rampasan perang yang sangat besar dari mereka, berupa emas, perhiasan, dan hewan tunggangan.

Invasi Gubernur Tarsus ke Negeri Romawi
Pada tahun 274 H, pada tahun ini Yazman Al-Khadim—Gubernur Tarsus—melakukan invasi ke negeri Romawi. Ia merangsek masuk ke dalamnya, membunuh musuh, memperoleh harta rampasan, dan kembali dengan selamat.

Hukuman bagi Orang yang Mencela Ulama Salaf
Pada hari Kamis, tanggal tujuh Ramadhan tahun 258 H, seorang pria dari pintu masyarakat umum di Samarra ditangkap. Disebutkan tentangnya bahwa ia mencela ulama Salaf. Maka ia dihukum cambuk sebanyak seribu kali hingga tewas.

Pelarangan Penceramah Kisah dan Buku-Buku Filsafat
Pada tahun 279 H, diumumkan di Baghdad bahwa tidak seorang pun dari kalangan pengisah (penceramah cerita), orang jalanan (ahli sufi keliling), ahli nujum, dan orang-orang yang serupa dengan mereka, diizinkan untuk duduk (membuka majelis) di masjid-masjid maupun di jalan-jalan. Diumumkan pula pelarangan penjualan buku-buku ilmu kalam, filsafat, dan perdebatan di tengah masyarakat. Hal itu dilakukan berkat tekad Abu Al-Abbas Al-Mu'tashid, Sultan (pemimpin) umat Islam.

Berbagai Peristiwa dan Fitnah
Pada tahun 258 H, wabah penyakit yang parah melanda masyarakat di Baghdad, Samarra, Wasith, dan negeri-negeri lainnya. Masyarakat di Baghdad juga terjangkit suatu penyakit yang disebut Al-Fuqqa'Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.

Pada tahun 259 H, Ya'qub bin Al-Laits memasuki Naisabur lalu berhasil menangkap seorang tokoh Khawarij di Herat yang telah mengklaim jabatan khalifah selama tiga puluh tahun. Ya'qub membunuhnya, memancangkan kepalanya di ujung tombak, lalu diarak berkeliling ke berbagai penjuru dan wilayah.

Pada tahun 260 H, terjadi lonjakan harga (kelaparan) yang sangat hebat di seluruh negeri Islam, sehingga sebagian besar penduduk berbagai kota mengungsi untuk mencari tempat lain. Tidak ada seorang pun dari kalangan orang-orang yang menetap (mujawir) dan sejenisnya yang tersisa di Makkah; mereka semua pindah ke Madinah dan negeri-negeri lainnya. Gubernur Makkah juga keluar dari kota itu. Harga satu kurr (takaran besar) gandum di Baghdad mencapai seratus dua puluh dinar, dan kondisi ini berlangsung selama berbulan-bulan.

Ibnu Jarir berkata: "Pada tahun 262 H, terjadi perselisihan antara para pedagang gandum dan para penjagal di Makkah. Mereka saling bunuh pada hari Tarwiyah atau sehari sebelumnya, sehingga tujuh belas orang tewas. Orang-orang khawatir mereka akan gagal melaksanakan ibadah haji karena kejadian itu. Kemudian kedua belah pihak sepakat untuk berdamai sementara (gencatan senjata) hingga setelah ibadah haji selesai."

Dan pada tahun 263 H, terjadi banyak peperangan yang tersebar di berbagai negeri. Di antaranya adalah pembantaian besar-besaran terhadap pemberontak Zanj, semoga Allah memburukkan mereka. Salah seorang panglima dari pihak Khalifah mengepung mereka di suatu posisi, lalu membunuh semua orang yang ada di tempat itu tanpa sisa. Segala puji dan karunia hanya milik Allah.
Pada tahun itu juga, saudara dari Syurkub Al-Jammal menguasai Naisabur, mengusir gubernurnya yang bernama Al-Husain bin Thahir, dan merampas sepertiga harta penduduknya secara paksa. Semoga Allah memburukkannya.

Pada tahun 272 H, terjadi perselisihan antara Abu Al-Abbas bin Al-Muwaffaq dan penguasa wilayah perbatasan Tarsus, yaitu Yazman Al-Khadim. Penduduk Tarsus memberontak terhadap Abu Al-Abbas dan mengusirnya dari wilayah mereka, sehingga ia kembali ke Baghdad.

Pada tahun 272 H, Hamdan bin Hamdun dan Harun Asy-Syari, seorang tokoh Khawarij, memasuki kota Mosul. Asy-Syari memimpin shalat penduduk di masjid agungnya (Jami' Al-A'zham).
Pada tahun 276 H, ia menuju ke sana lagi (Mosul). Ia berkemah di tepi timur sungainya, dan mengepung kota tersebut. Para pemuka masyarakat Mosul lalu keluar menemuinya dan meminta jaminan keamanan. Ia pun memberikan keamanan kepada mereka dan menarik mundur pasukannya.

Pada tahun 279 H, terjadi peperangan antara Harun Asy-Syari dan Bani Syaiban di wilayah Mosul. Ibnu Al-Atsir telah menjelaskan peristiwa ini secara panjang lebar di dalam kitabnya, Al-Kamil.

Pada tahun 272 H, Bani Syaiban membuat kerusakan di wilayah Mosul dan menebarkan kejahatan di muka bumi.
Pada tahun itu juga, sisa-sisa pemberontak Zanj bergerak di wilayah Basrah, dan mereka berseru, "Wahai Manshur!" Saat itu, Ankalay putra pemimpin Zanj, Sulaiman bin Jami', Aban bin Ali Al-Muhallabi, beserta sekelompok panglima utama mereka, sedang ditahan di penjara Al-Muwaffaq. Maka Al-Muwaffaq mengutus orang kepada mereka, lalu mereka dieksekusi mati. Kepala mereka dibawa kepadanya, sementara tubuh mereka disalib di Baghdad. Setelah itu, kejahatan (pemberontakan) pun mereda.

Pada tahun yang sama, seorang juru tulis bernama Sha'id bin Makhlad tiba dari Fars ke Wasith. Al-Muwaffaq memerintahkan para panglima untuk menyambutnya, lalu ia masuk dengan kemegahan yang luar biasa. Namun, ia mulai menunjukkan sikap sombong dan membanggakan diri yang sangat berlebihan. Oleh karena itu, tak lama kemudian Al-Muwaffaq memerintahkan agar ia ditangkap beserta keluarga, harta, dan aset-asetnya. Al-Muwaffaq kemudian mengangkat Abu Ash-Shaqr Ismail bin Bulbul sebagai juru tulis menggantikannya.

Perselisihan Jabatan Wazir (Menteri)
Ketika Musa bin Bugha wafat pada tahun 264 H, Khalifah Al-Mu'tamid memecat wazir (menteri) yang berada di pihaknya, yaitu Sulaiman bin Wahb, lalu memenjarakannya dalam keadaan dirantai. Khalifah juga memerintahkan agar rumah-rumah Sulaiman dan kerabatnya dijarah, kemudian ia mengangkat kembali Al-Hasan bin Makhlad untuk menempati posisi wazir. Berita itu sampai kepada Abu Ahmad yang sedang berada di Baghdad, maka ia pun bergerak bersama para pengikutnya menuju Samarra. Mengetahui hal itu, saudaranya yaitu Al-Mu'tamid membentengi dirinya dari Abu Ahmad di bagian barat kota.

Ketika tiba hari Tarwiyah, pasukan Abu Ahmad menyeberang menuju sisi tempat Al-Mu'tamid berada, dan tidak ada pertempuran di antara mereka. Sebaliknya, mereka bersepakat untuk mengembalikan jabatan wazir kepada Sulaiman bin Wahb. Al-Hasan bin Makhlad melarikan diri, lalu harta dan aset-asetnya dijarah. Abu Isa putra Al-Mutawakkil sempat bersembunyi kemudian menampakkan diri kembali, sementara sekelompok panglima melarikan diri ke Mosul karena takut kepada Abu Ahmad.

Kekacauan Kondisi Kekhalifahan
Ibnu Al-Atsir berkata: Pada tahun 266 H, situasi semakin memburuk dan masyarakat merasa sangat kesulitan akibat banyaknya kekacauan. Para panglima dan tentara menguasai banyak wilayah yang disebabkan oleh lemahnya Khalifah Al-Mu'tamid, serta sibuknya saudaranya, Abu Ahmad, dalam memerangi pemberontak Zanj.

Penaklukan Antiokhia oleh Ibnu Thulun
Pada bulan Muharram tahun 265 H, Ahmad bin Thulun, Gubernur wilayah Mesir, mengepung kota Antiokhia, yang di dalamnya terdapat Sima Ath-Thawil. Ia terus mengepungnya hingga berhasil menaklukkannya melalui peperangan yang panjang jika diceritakan, dan Sima pun terbunuh.

Ia menetap di sana sampai hadiah dari Raja Romawi tiba. Di antara hadiah tersebut terdapat tawanan kaum Muslimin, di mana masing-masing tawanan dibekali sebuah mushaf Al-Qur'an. Salah satu dari mereka adalah Abdullah bin Rasyid bin Kawas, yang sebelumnya menjabat sebagai gubernur wilayah perbatasan. Dengan demikian, kekuasaan seluruh negeri Syam terkumpul pada Ahmad bin Thulun secara utuh bersamaan dengan wilayah Mesir. Hal itu bermula ketika Gubernur Damaskus, Amajur, wafat. Ibnu Thulun berangkat dari Mesir, lalu putra Amajur menyambutnya di Ar-Ramlah, dan Ibnu Thulun menetapkannya sebagai gubernur di sana. Ibnu Thulun kemudian melanjutkan perjalanan ke Damaskus dan memasukinya, lalu menuju Hims dan menerimanya, lalu menuju Aleppo dan menguasainya, kemudian bergerak menuju Antiokhia, hingga terjadilah apa yang telah disebutkan sebelumnya tentangnya.

Ahmad bin Thulun telah menunjuk putranya, Al-Abbas, sebagai wakilnya untuk memerintah di wilayah Mesir. Ketika Al-Abbas mendengar kabar bahwa ayahnya akan kembali dari Syam menujunya, ia mengambil aset-aset yang ada di Baitul Mal. Ia didukung oleh sekelompok orang, lalu mereka pergi ke Barqah sebagai bentuk pembangkangan terhadap ketaatan kepada ayahnya. Ayahnya pun mengutus pasukan yang kemudian berhasil menangkapnya dalam keadaan hina. Mereka membawanya kembali ke Mesir lalu memenjarakannya, dan membunuh sekelompok pengikutnya.

Keberangkatan Khalifah Menemui Ibnu Thulun
Ketika Khalifah Al-Mu'tamid melihat bahwa saudaranya, Abu Ahmad, telah mendominasi urusan kekhalifahan dan menjadi penguasa yang memerintah dan melarang, di mana semua harta benda dibawa kepadanya, pajak diserahkan kepadanya, serta dialah yang berhak mengangkat dan memecat pejabat, maka Khalifah menulis surat kepada Ahmad bin Thulun untuk mengeluhkan hal tersebut.

Ibnu Thulun membalas surat tersebut dan mengusulkan agar Khalifah pindah ke tempatnya di Mesir. Ia menjanjikan pertolongan dan dukungan penuh untuknya. Maka Khalifah memanfaatkan ketidakhadiran saudaranya, Al-Muwaffaq, lalu berangkat pada bulan Jumadil Ula tahun 265 H bersama sekelompok panglima. Ahmad bin Thulun pun telah menyiapkan pasukan di Ar-Raqqah untuk menyambutnya.

Namun, ketika Khalifah melewati wilayah Ishaq bin Kindaj, Gubernur Mosul dan seluruh kawasan Al-Jazirah, Ishaq menahannya agar tidak melanjutkan perjalanan menuju Ibnu Thulun. Ishaq juga membelenggu para panglima utama yang menyertai Khalifah, serta mencela dan menyalahkan Khalifah atas tindakan tersebut dengan celaan yang sangat keras. Kemudian, ia memaksa Khalifah beserta para panglima yang menyertainya untuk kembali ke Samarra. Mereka pun kembali ke sana dalam keadaan sangat hina dan direndahkan.

Pemecatan Ahmad bin Thulun oleh Al-Muwaffaq
Ketika Al-Muwaffaq mendengar tentang kesepakatan antara Ibnu Thulun dengan Khalifah, serta apa yang telah dilakukan oleh Ishaq bin Kindaj (Gubernur Mosul dan Al-Jazirah), ia berterima kasih atas usahanya. Al-Muwaffaq kemudian menyerahkan seluruh wilayah kekuasaan Ahmad bin Thulun kepada Ishaq, membentang hingga ke ujung negeri Ifriqiyah.

Al-Muwaffaq juga menulis surat kepada saudaranya (Khalifah) agar melaknat Ibnu Thulun di hadapan masyarakat umum. Al-Mu'tamid tidak memiliki pilihan lain kecuali mematuhinya, meskipun ia enggan. Sementara itu, Ibnu Thulun telah menghentikan penyebutan nama Al-Muwaffaq dalam khotbah-khotbah dan menghapus namanya dari kain-kain resmi kerajaan (Thiraz).

Di antara dampak dari perselisihan ini adalah terjadinya bentrokan di Makkah pada bulan Dzulqa'dah tahun 269 H antara para pengikut Al-Muwaffaq dan para pengikut Ibnu Thulun. Dua ratus orang dari pengikut Ibnu Thulun terbunuh, sementara sisanya melarikan diri, dan pengikut Al-Muwaffaq merampas banyak sekali barang dari mereka.
Selain itu, orang-orang Arab Badui mencegat rombongan jamaah haji di tengah jalan dan merampas lima ribu ekor unta beserta muatannya dari mereka.

Konflik Memperebutkan Negeri Syam
Pada tahun 271 H, terjadi pertempuran antara Abu Al-Abbas Al-Mu'tashid bin Al-Muwaffaq Abu Ahmad melawan Khumarawaih bin Ahmad bin Thulun. Hal itu bermula ketika Khumarawaih, setelah mewarisi kekuasaan atas Mesir dan Syam dari ayahnya, didatangi oleh pasukan dari pihak Khalifah yang dipimpin oleh Ishaq bin Kindaj (Gubernur Al-Jazirah) dan Ibnu Abi As-Saj. Mereka memeranginya di wilayah Syaizar. Khumarawaih menolak untuk menyerahkan Syam kepada mereka. Maka mereka meminta bantuan kepada Abu Al-Abbas bin Al-Muwaffaq. Ia pun datang kepada mereka dan berhasil mengalahkan pasukan Khumarawaih bin Ahmad, lalu menerima penyerahan kota Damaskus dan menguasainya.

Kemudian Abu Al-Abbas bergerak mengejar Khumarawaih ke wilayah Ar-Ramlah. Mereka bertempur di sana, dan Khumarawaih pun mengalami kekalahan. Ia terus melarikan diri tanpa henti hingga memasuki wilayah Mesir. Abu Al-Abbas dan pasukannya kemudian sibuk menjarah perkemahan mereka. Saat mereka sedang asyik menjarah harta rampasan, tiba-tiba pasukan penyergap dari pihak Khumarawaih keluar menyerang mereka. Pasukan penyergap itu membantai mereka dengan pedang, sehingga banyak yang terbunuh, dan Abu Al-Abbas Al-Mu'tashid pun melarikan diri.

Ia berlari hingga tiba di Damaskus, tetapi penduduknya tidak membukakan pintu gerbang untuknya, sehingga ia memutar arah menuju Tarsus. Tinggallah pasukan Mesir dan pasukan Irak yang terus bertempur, padahal tak satu pun dari kedua pasukan itu memiliki pemimpin. Pada akhirnya, kemenangan berpihak pada orang-orang Mesir. Kekuasaan mereka kembali kokoh atas Damaskus dan seluruh wilayah Syam. Peristiwa ini merupakan salah satu pertempuran yang paling aneh.

Ekspansi Khumarawaih di Negeri Syam
Pada tahun 273 H, terjadi perselisihan antara Ishaq bin Kindaj, Gubernur Mosul dan Al-Jazirah, dengan rekannya, Ibnu Abi As-Saj, Gubernur Qinnasrin dan wilayah sekitarnya. Ibnu Abi As-Saj kemudian menyurati Khumarawaih, penguasa Mesir, dan menyebut namanya dalam khotbah di wilayah kekuasaannya. Khumarawaih pun datang ke Syam dan bertemu dengan Ibnu Abi As-Saj. Keduanya kemudian bergerak menyerang Ishaq bin Kindaj hingga terjadilah pertempuran. Ishaq bin Kindaj mengalami kekalahan dan melarikan diri ke Benteng Mardin, di mana ia kemudian dikepung. Setelah itu, kekuasaan Ibnu Abi As-Saj semakin menonjol. Ia berhasil menguasai Mosul dan wilayah Al-Jazirah, serta menyebut nama Khumarawaih dalam khotbah di sana, sehingga pengaruh Khumarawaih menjadi sangat besar.

Penyitaan Harta Lu'lu', Budak Ibnu Thulun
Pada tahun 273 H, Al-Muwaffaq menangkap Lu'lu', budak milik Ibnu Thulun. Ia menyita hartanya sebesar empat ratus ribu dinar dan memenjarakannya. Lu'lu' berkata, "Aku tidak punya dosa apa pun selain hartaku yang banyak." Kemudian, ia dikeluarkan dari penjara dalam keadaan miskin dan hina. Ia pun kembali ke Mesir pada masa pemerintahan Harun bin Khumarawaih, hanya ditemani oleh satu orang budak. Ini adalah balasan atas ketidakbersyukurannya terhadap kebaikan tuannya kepadanya.

Penjarahan Rumah Para Pedagang di Samarra
Pada tahun 274 H, Shadiq Al-Farghani memasuki Samarra, menjarah rumah-rumah para pedagang di sana, lalu kembali pulang. Pria ini sebelumnya adalah salah satu orang yang menjaga jalanan, namun ia meninggalkan tugas itu dan beralih menjadi pembegal jalanan. Para tentara di Samarra terlalu lemah untuk melawannya.

Angkatan Laut di Andalusia
Pada tahun 266 H, Muhammad bin Abdurrahman Ad-Dakhil—Khalifah Andalusia dan wilayah Maghrib—membuat kapal-kapal di sungai Cordoba untuk dibawa masuk ke Samudra Atlantik; tujuannya adalah agar pasukan dapat berlayar menyusuri pesisirnya menuju beberapa negeri untuk memerangi penduduknya. Namun, ketika kapal-kapal itu memasuki Samudra Atlantik, kapal-kapal tersebut hancur dan pecah. Tidak ada dari awaknya yang selamat kecuali sedikit, sedangkan sebagian besar dari mereka tenggelam.

Dan pada tahun 272 H, terjadi banyak peperangan di negeri Andalusia, dan pihak Romawi berhasil merebut dua kota besar di Andalusia dari tangan kaum Muslimin. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.

Wafatnya Penguasa Andalusia
Pada awal tahun 275 H, wafatlah Al-Mundzir bin Muhammad bin Abdurrahman Al-Umawi, Penguasa Andalusia, pada usia empat puluh enam tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama satu tahun, sebelas bulan, dan sepuluh hari. Ia adalah seorang pria berkulit sawo matang, bertubuh tinggi, di wajahnya terdapat bekas cacar. Ia seorang yang dermawan, banyak dipuji, menyukai para penyair, dan sering memberi mereka banyak harta. Ia meninggalkan enam orang anak laki-laki. Kekuasaan setelahnya dipegang oleh saudaranya, Abdullah bin Muhammad. Pada masa pemerintahannya, negeri Andalusia dipenuhi dengan fitnah dan kejahatan hingga ia binasa (wafat).

Sekte Qaramithah dan Awal Mula Kemunculan Mereka
Ibnu Al-Jauzi berkata: Dan pada tahun 278 H, sekte Qaramithah mulai bergerak—semoga Allah memburukkan mereka. Mereka adalah kelompok zindik (munafik) dan ateis (menyimpang), pengikut para filsuf Persia yang meyakini kenabian Zarathustra dan Mazdak, yang mana keduanya menghalalkan hal-hal yang diharamkan. Kemudian, mereka menjadi pengikut bagi setiap penyeru kepada kebatilan. Mereka paling sering menyusup melalui pintu kelompok Rafidhah, karena kelompok tersebut dianggap sebagai orang-orang yang paling kurang akalnya menurut mereka maupun menurut orang lain. Mereka (Qaramithah) juga sering disebut dengan nama-nama berikut:

  • Al-Isma'iliyah; karena penisbatan mereka kepada Isma'il Al-A'raj bin Ja'far Ash-Shadiq.
  • Al-Qaramithah; dikatakan: dinisbatkan kepada Qarmath bin Al-Asy'ats Al-Baqqar. Dan dikatakan pula: Bahwa pemimpin mereka pada awal mula dakwahnya memerintahkan para pengikutnya untuk mengerjakan salat lima puluh kali dalam sehari semalam, guna menyibukkan mereka dari tipu daya yang sedang ia rencanakan. Kemudian ia menunjuk dua belas orang wakil, membangun sebuah sistem dakwah dan ajaran bagi para pengikutnya, serta menyeru kepada seorang imam dari kalangan Ahlul Bait.
  • Al-Bathiniyah; karena mereka menampakkan ajaran Rafidhah namun menyembunyikan kekafiran yang nyata.
  • Al-Khurramiyah dan Al-Babakiyah; dinisbatkan kepada Babak Al-Khurrami yang muncul pada masa kekhalifahan Al-Mu'tashim. Khalifah terus-menerus mengirim pasukan untuk mengejarnya hingga akhirnya ia dibawa sebagai tawanan lalu dieksekusi mati, sebagaimana telah kami sebutkan sebelumnya.
  • Al-Muhammirah; dinisbatkan pada pemakaian warna merah sebagai simbol mereka, sebagai tandingan atas warna hitam yang digunakan oleh Bani Abbas.
  • At-Ta'limiyah; dinisbatkan pada ajaran untuk hanya menuntut ilmu (belajar) dari seorang imam yang ma'shum (terjaga dari dosa), serta meninggalkan pendapat pribadi dan akal budi.
  • As-Sab'iyah (Golongan Tujuh); dinisbatkan pada keyakinan bahwa tujuh planet yang bergerak mengembara adalah pengatur alam semesta ini menurut klaim mereka—semoga Allah melaknat mereka. Ketujuh benda langit itu adalah: Bulan di orbit pertama, Merkurius di orbit kedua, Venus di orbit ketiga, Matahari di orbit keempat, Mars di orbit kelima, Jupiter di orbit keenam, dan Saturnus di orbit ketujuh.

Ibnu Al-Jauzi berkata: "Telah tersisa sekelompok orang dari sekte Babakiyah. Dikatakan bahwa mereka dan wanita-wanita mereka berkumpul pada suatu malam setiap tahunnya, lalu mereka memadamkan lampu dan merampas (saling berebut) para wanita. Barangsiapa yang mendapatkan seorang wanita dalam genggamannya, maka wanita itu halal baginya. Mereka berkata: 'Ini adalah perburuan yang mubah (diperbolehkan).' Semoga Allah melaknat mereka."

Abu Al-Faraj bin Al-Jauzi telah memaparkan secara rinci tentang ajaran mereka di bagian ini dalam kitab sejarahnya. Hal serupa juga telah dilakukan sebelumnya oleh Al-Qadhi Abu Bakar Al-Baqillani, seorang ahli ilmu kalam terkemuka, dalam kitabnya yang berjudul "Hatk Al-Astar wa Kasyf Al-Asrar" sebagai bantahan terhadap sekte Bathiniyah. Ia juga membantah kitab mereka yang disusun oleh salah satu hakim mereka di Mesir pada masa dinasti Fathimiyah, yang diberi judul "Al-Balagh Al-A'zham wa An-Namus Al-Akbar", di mana ia membaginya menjadi enam belas tingkatan.

Tingkatan pertama adalah mengajak orang yang pertama kali ditemuinya—jika orang tersebut dari kalangan Ahlus Sunnah—untuk meyakini bahwa Ali lebih utama daripada Utsman. Kemudian, jika orang tersebut menyetujuinya, ia beralih mengajaknya untuk meyakini bahwa Ali lebih utama daripada Abu Bakar dan Umar. Setelah itu, ia akan menaikkan levelnya lagi untuk mencaci-maki keduanya dengan alasan bahwa mereka telah menzalimi Ali dan Ahlul Bait.
Kemudian ia meningkat lagi dengan mendoktrin bahwa umat Islam itu bodoh dan menyalahkan mereka karena mayoritas umat menyetujui hal tersebut. Kemudian, mulailah ia mencela agama Islam itu sendiri dari akar-akarnya.

Ia juga menyebutkan berbagai syubhat dan kesesatan yang digunakan untuk berbicara kepada orang-orang yang menjadi sasarannya. Argumen-argumen itu tidak akan laku kecuali bagi orang yang bodoh, dungu, dan celaka. Sebagaimana firman Allah Ta'ala:

﴿وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْحُبُكِ ۝ إِنَّكُمْ لَفِي قَوْلٍ مُّخْتَلِفٍ ۝ يُؤْفَكُ عَنْهُ مَنْ أُفِكَ﴾ [الذاريات: ٧ - ٩]
Artinya: "Demi langit yang mempunyai jalan-jalan yang bergaris, sesungguhnya kamu benar-benar dalam keadaan berbeda-beda pendapat, dipalingkan darinya [kebenaran] orang yang dipalingkan." [QS. Az-Zariyat: 7-9].
Maksudnya, akan tersesat olehnya orang yang memang sudah sesat.

Dan Allah Ta'ala berfirman:

﴿وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ ۝ وَلِتَصْغَى إِلَيْهِ أَفْئِدَةُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ وَلِيَرْضَوْهُ وَلِيَقْتَرِفُوا مَا هُمْ مُقْتَرِفُونَ﴾ [الأنعام: ١١٢ - ١١٣]
Artinya: "Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan. Dan (juga) agar hati kecil orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat cenderung kepada bisikan itu, mereka merasa senang kepadanya dan supaya mereka mengerjakan apa yang mereka (setan-setan) kerjakan." [QS. Al-An'am: 112-113].

Ayat-ayat yang memiliki makna seperti ini sangatlah banyak. Intinya adalah bahwa kebodohan dan kesesatan tidak akan dipatuhi kecuali oleh seburuk-buruk manusia. Kemudian, setelah semua itu, mereka memiliki berbagai tingkatan dalam kekafiran, kebodohan, kebodohan yang konyol, dan kedunguan, yang tidak pantas untuk didengar oleh orang yang lemah akalnya, lemah agamanya, atau lemah pemahamannya, berupa pintu-pintu (kesesatan) dan berbagai macam kebodohan yang dibukakan oleh Iblis untuk mereka. Bahkan terkadang, Iblis memberikan faedah (mengajarkan) kepada sebagian mereka hal-hal yang belum pernah ada pada sang Iblis sendiri. Sebagaimana perkataan seseorang dari mereka:

وَكُنْتُ امْرَأً مِنْ جُنْدِ إِبْلِيسَ بُرْهَةً ... مِنَ الدَّهْرِ حَتَّى صَارَ إِبْلِيسُ مِنْ جُنْدِي

Dahulu aku adalah salah seorang tentara Iblis dalam suatu masa ... Namun seiring waktu berjalan, Iblis-lah yang kini menjadi tentaraku

Maksudnya adalah: bahwa kelompok ini mulai bergerak pada tahun ini (278 H), kemudian kekuatan mereka membesar dan keadaan akibat ulah mereka semakin parah, sebagaimana yang akan kami sebutkan. Hingga akhirnya mereka memasuki Masjidil Haram, menumpahkan darah para jamaah haji di tengah masjid, tepat di sekitar Ka'bah yang dimuliakan. Mereka memecahkan Hajar Aswad dan mencabutnya dari tempatnya, lalu membawanya ke negeri mereka pada tahun 317 H. Hajar Aswad itu terus berada di tempat mereka hingga tahun 339 H. Jadi, Hajar Aswad absen (hilang) dari tempat aslinya selama dua puluh dua tahun. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.

Kemunculan Pemimpin Qaramithah
Pada bulan Jumadil Akhir tahun 286 H, muncullah Abu Sa'id Al-Jannabi, pemimpin Qaramithah. Mereka lebih keji daripada pemberontak Zanj dan kerusakannya lebih parah. Kemunculannya terjadi di pinggiran kota Basrah. Banyak sekali orang-orang Arab Badui dan yang lainnya yang bergabung dengannya. Kekuatannya menjadi sangat tangguh, dan ia membunuh penduduk desa-desa di sekitarnya.

Kemudian ia pergi ke Al-Qatif dan berusaha memasukinya. Khalifah Al-Mu'tashid lalu menulis surat kepada Gubernur Basrah, memerintahkannya untuk memperkuat tembok kota. Mereka pun membangun dan memperbaiki fasilitas-fasilitasnya dengan biaya sekitar empat ribu dinar. Berkat hal itu, Basrah terhindar dari serangan Qaramithah. Namun, Abu Sa'id Al-Jannabi beserta para pengikut Qaramithahnya berhasil menguasai Hajar dan negeri-negeri di sekitarnya, serta mereka banyak berbuat kerusakan di muka bumi.

Asal-usul Abu Sa'id Al-Jannabi ini adalah bahwa ia dahulunya seorang makelar makanan (pedagang perantara) yang menjualnya dan menghitung harganya untuk orang-orang. Kemudian datanglah seorang pria yang dikenal dengan nama Yahya bin Al-Mahdi kepadanya pada tahun 281 H. Ia mengajak penduduk Al-Qatif untuk membaiat Al-Mahdi. Ajakan itu dipenuhi oleh seorang pria yang bernama Ali bin Al-Ala' bin Hamdan Az-Ziyadi yang turut membantunya dalam mendakwahkan Al-Mahdi. Ia lalu mengumpulkan orang-orang Syiah yang ada di Al-Qatif lalu mereka pun memenuhi panggilannya. Di antara orang yang memenuhi panggilan itu adalah Abu Sa'id Al-Jannabi ini—semoga Allah memburukkannya. Kemudian ia mengambil alih kepemimpinan atas mereka dan menampakkan ajaran Qaramithah di tengah-tengah mereka. Mereka menyambut ajarannya dan berkumpul mendukungnya, sehingga ia menjadi pemimpin dan menjadi rujukan utama bagi mereka. Asalnya adalah dari sebuah daerah yang bernama Janabah.

Memerangi Qaramithah
Pada bulan Rabiul Awal tahun 287 H, ancaman Qaramithah di bawah pimpinan Abu Sa'id Al-Jannabi semakin parah. Mereka membunuh, menawan, dan berbuat kerusakan di wilayah Hajar. Maka Khalifah Al-Mu'tashid menyiapkan pasukan besar untuk menghadapi mereka, dan mengangkat Al-Abbas bin Amr Al-Ghanawi sebagai panglima. Khalifah menugasinya memimpin wilayah Yamamah dan Bahrain untuk memerangi Abu Sa'id ini. Mereka pun bertempur di sana. Saat itu Al-Abbas membawa sepuluh ribu prajurit, namun Abu Sa'id berhasil menawan mereka semua. Dari seluruh tawanan, hanya sang amir (Al-Abbas) sendirian yang selamat, sedangkan sisanya dieksekusi mati tanpa sisa di hadapan Abu Sa'id, semoga Allah memburukkannya.

Ini adalah kejadian yang sangat aneh dan merupakan kebalikan dari peristiwa yang dialami oleh Amr bin Al-Laits; karena saat itu, justru Amr bin Al-Laits sendirilah yang ditawan dari antara pasukannya padahal pasukannya berjumlah lima puluh ribu orang.

Dikatakan bahwa ketika Abu Sa'id mengeksekusi mati pasukan Al-Abbas di hadapannya sementara Al-Abbas melihatnya, Al-Abbas tinggal bersama Abu Sa'id selama beberapa hari. Kemudian Abu Sa'id membebaskannya dan membekalinya dengan unta tunggangan, seraya berkata, "Kembalilah kepada majikanmu (Khalifah) dan beritahukan padanya apa yang telah kau lihat." Peristiwa ini terjadi pada akhir bulan Sya'ban tahun 287 H.

Masyarakat menjadi sangat panik luar biasa karena kejadian tersebut. Penduduk Basrah bahkan bermaksud untuk mengungsi meninggalkannya, namun Gubernur Basrah, Ahmad Al-Watsiqi, mencegah mereka melakukan hal itu. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.

Dan pada tahun 289 H, kelompok Qaramithah membuat kerusakan di wilayah As-Sawad di Kufah. Beberapa pejabat pemerintahan berhasil menangkap sekelompok dari mereka, lalu mengirim pemimpin mereka kepada Al-Mu'tashid. Pemimpin itu dikenal dengan panggilan Abu Al-Fawaris. Ia melontarkan kata-kata buruk kepada Al-Abbas di hadapan Khalifah. Maka Khalifah memerintahkan agar ia dihukum. Gigi-gigi gerahamnya dicabut, kedua tangannya ditarik lepas lalu dipotong bersama kedua kakinya. Kemudian ia dibunuh dan disalib di Baghdad, serta diumumkan perihalnya kepada khalayak ramai.

Tujuan Qaramithah Menyerang Damaskus
Pada tahun 289 H, kaum Qaramithah bergerak menuju Damaskus dengan membawa pasukan besar. Gubernur Damaskus yang ditunjuk oleh Harun bin Khumarawaih, yaitu Tughj bin Juff, memerangi mereka. Namun, kaum Qaramithah berhasil mengalahkannya berkali-kali, dan situasi di antara mereka pun semakin memburuk. Hal itu dipelopori oleh Yahya bin Zakarawaih bin Mihrawaih, yang mengaku di hadapan kaum Qaramithah bahwa dirinya adalah Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Isma'il bin Ja'far bin Muhammad bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib.

Ia telah berdusta dalam hal itu. Ia mengklaim kepada mereka bahwa seratus ribu orang telah mengikutinya dalam urusannya ini, dan bahwa unta betinanya mendapat perintah; ke mana pun unta itu membawanya menuju suatu arah, maka ia akan diberi kemenangan atas penduduk daerah tersebut. Klaim itu dipercaya di kalangan mereka, lalu mereka memberinya gelar Asy-Syaikh. Sekelompok dari Bani Al-Ashbagh mengikutinya, dan mereka menamai diri sebagai kelompok Al-Fathimiyyin (Fatimiyah).

Khalifah telah mengirim pasukan besar untuk menghadapi mereka, namun kaum Qaramithah berhasil mengalahkan pasukan itu. Kemudian kaum Qaramithah melewati wilayah Ar-Rushafah lalu membakar masjid agungnya. Tidaklah mereka melewati sebuah desa kecuali mereka menjarahnya. Begitulah terus-menerus kebiasaan mereka hingga mereka tiba di Damaskus. Gubernur Damaskus memerangi mereka, tetapi mereka berhasil mengalahkannya berulang kali. Mereka membunuh banyak sekali penduduk Damaskus dan menjarah harta yang sangat banyak darinya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.

Kepengurusan Haji
Pada tahun 256 H, orang-orang dipimpin haji oleh Muhammad bin Ahmad bin Isa bin Abu Ja'far Al-Manshur.
Dan pada tahun 257 H, tahun 258 H, tahun 261 H, tahun 262 H, dan tahun 263 H, orang-orang dipimpin haji oleh Al-Fadhl bin Ishaq bin Isma'il bin Muhammad bin Ali Al-Abbasi.
Dan pada tahun 259 H dan tahun 260 H, orang-orang dipimpin haji oleh Ibrahim bin Muhammad bin Isma'il bin Ja'far bin Sulaiman bin Ali bin Abdullah bin Abbas.
Dan pada tahun 264 H, tahun 265 H, tahun 266 H, tahun 267 H, tahun 268 H, tahun 271 H, dan tahun 272 H, orang-orang dipimpin haji oleh Harun bin Muhammad bin Ishaq bin Musa bin Isa Al-Hasyimi Al-Abbasi Al-Kufi.
Pada tahun 276 H, orang-orang dipimpin haji oleh Harun bin Muhammad Al-Abbasi, Gubernur Dua Tanah Suci dan Thaif. Ketika jamaah haji dari Yaman pulang, mereka singgah di suatu tempat, lalu datanglah banjir bandang menerjang mereka. Mereka tidak menyadarinya hingga banjir itu menenggelamkan mereka semua, tidak ada satu pun dari mereka yang selamat. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.
Dan pada tahun 277 H, orang-orang dipimpin haji oleh Harun bin Muhammad Al-Hasyimi.

Tokoh-Tokoh Terkenal yang Wafat pada Masanya (Era Al-Mu'tamid)

1- Az-Zubair bin Bakkar bin Abdullah bin Mus'ab bin Tsabit bin Abdullah bin Az-Zubair bin Al-Awwam, Al-Qurasyi Az-Zubairi. Beliau adalah seorang hakim (Qadhi) di Makkah yang pernah datang ke Baghdad dan menyampaikan hadits di sana. Beliau memiliki sebuah kitab berjudul "Nasab Quraisy" dan merupakan orang yang paling mengetahui ilmu nasab tersebut, kitabnya mengenai hal itu sangatlah lengkap.
Ibnu Majah dan ulama lainnya meriwayatkan hadits dari beliau. Ad-Daruquthni dan Al-Khatib menilainya sebagai perawi yang tepercaya (tsiqah) dan memuji beliau serta kitabnya. Beliau wafat di Makkah pada usia 84 tahun, pada bulan Dzulqa'dah tahun 256 H, dan dimakamkan di Makkah, rahimahullah.

2- Al-Bukhari, penulis kitab "As-Sahih". Kami telah menyebutkan biografi beliau secara lengkap di awal penjelasan kami tentang "Shahih"-nya, namun di sini kami akan mengulas sedikit tentangnya, dan kepada Allah kita memohon pertolongan:
Nama beliau adalah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah, Al-Ju'fi (mantan budak yang dimerdekakan oleh mereka), Abu Abdillah Al-Bukhari, sang Hafiz, Imam para ahli hadits pada zamannya, dan panutan pada masanya. Beliau lebih diutamakan di atas seluruh rekan-rekannya, dan umat Islam telah sepakat menerima serta membenarkan kesahihan isi kitabnya.
Al-Bukhari dilahirkan pada bulan Syawal tahun 194 H. Ayahnya wafat ketika ia masih kecil, sehingga ia dibesarkan di bawah asuhan ibunya. Allah mengilhamkan kepadanya untuk menghafal hadits saat ia masih belajar di kuttab (sekolah dasar). Ia telah membaca kitab-kitab ulama terkenal saat usianya baru 16 tahun. Pernah dikatakan bahwa saat masih anak-anak, ia telah menghafal 70.000 hadits dengan lancar. Ia melaksanakan haji pada usia 18 tahun dan menetap di Makkah untuk menuntut ilmu hadits. Setelah itu, ia melakukan perjalanan ke berbagai guru hadits di berbagai negeri yang memungkinkan untuk dikunjungi. Ia mencatat hadits dari lebih dari 1.000 guru, dan tak terhitung banyaknya orang yang meriwayatkan hadits darinya.
Al-Khatib Al-Baghdadi meriwayatkan dari Al-Firabri bahwa ia berkata: "Ada sekitar 90.000 orang yang mendengarkan kitab "As-Sahih" dari Al-Bukhari bersamaku, dan tidak ada satu pun dari mereka yang tersisa selain diriku."
Di antara orang yang meriwayatkan hadits dari Al-Bukhari adalah Imam Muslim (dalam kitab selain "As-Sahih"). Imam Muslim sangat menghormati dan mengagungkannya. Imam At-Tirmidzi juga meriwayatkan dari beliau dalam kitab "Al-Jami'". Al-Bukhari pernah mengunjungi Baghdad sebanyak delapan kali, dan setiap kali ia datang, ia berkumpul dengan Imam Ahmad bin Hanbal yang selalu memotivasinya untuk menetap di Baghdad dan menyayangkan keputusannya untuk tinggal di Khurasan.
Al-Bukhari berkata: "Tadi malam aku berpikir, ternyata aku telah menulis dalam karya-karyaku sekitar 200.000 hadits yang bersanad." Beliau hafal semua hadits tersebut.
Disebutkan bahwa jika beliau melihat sebuah buku satu kali saja, beliau langsung menghafal isinya dalam sekali pandang. Terdapat banyak kisah yang semakna dengan hal ini.
Para ulama besar pada zamannya, dari kalangan guru dan rekan-rekannya, telah memberikan pujian kepadanya. Imam Ahmad berkata: "Khurasan belum pernah melahirkan orang sepertinya." Ali bin Al-Madini berkata: "Al-Bukhari belum pernah melihat orang yang setara dengan dirinya sendiri."
Ishaq bin Rahawaih berkata: "Seandainya ia hidup di zaman Al-Hasan (Al-Bashri), niscaya orang-orang akan membutuhkannya karena pengetahuannya tentang hadits dan fikih."
Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman Ad-Darimi berkata: "Muhammad bin Ismail Al-Bukhari adalah orang yang paling fakih di antara kami, paling berilmu, dan paling gigih dalam menuntut ilmu."
Ahmad bin Hamdun Al-Qassar berkata: "Aku melihat Muslim bin Al-Hajjaj datang kepada Al-Bukhari, lalu ia mencium keningnya dan berkata: 'Biarkan aku mencium kedua kakimu, wahai guru dari para guru, pemimpin para ahli hadits, dan dokter hadits yang mengetahui penyakit-penyakitnya.' Kemudian Muslim bertanya kepadanya tentang sebuah hadits mengenai kafarat majelis, lalu Al-Bukhari menyebutkan cacat (penyakit/ilat) dari hadits tersebut. Setelah selesai, Muslim berkata: 'Tidak ada yang membencimu kecuali pendengki, dan aku bersaksi bahwa tidak ada seorang pun di dunia ini yang sepertimu.'"
At-Tirmidzi berkata: "Aku belum pernah melihat di Irak maupun di Khurasan orang yang lebih mengetahui tentang cacat hadits, sejarah, dan sanad melebihi Al-Bukhari."
Seandainya kami menuliskan semua pujian para imam terhadap hafalan, ketelitian, keilmuan, fikih, ketakwaan, sifat zuhud, dan kedalaman ilmunya, tentu akan memakan ruang yang sangat panjang.

Al-Bukhari, rahimahullah, adalah sosok yang sangat pemalu, pemberani, dermawan, berhati-hati (wara'), zuhud terhadap dunia, dan sangat mengharapkan akhirat. Beliau pernah berkata: "Aku berharap saat aku bertemu Allah kelak, tidak ada seorang pun yang menuntutku karena aku menggunjingnya."
Beliau, rahimahullah, biasa mendirikan salat malam sebanyak tiga belas rakaat, dan mengkhatamkan Al-Qur'an pada setiap malam di bulan Ramadhan. Beliau memiliki harta kekayaan yang baik dan selalu bersedekah darinya, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Beliau banyak bersedekah di siang dan malam hari.
Sebagian penguasa pernah mengirim utusan kepadanya, memintanya untuk datang agar anak-anak penguasa tersebut dapat mendengarkan hadits darinya. Al-Bukhari membalas utusan tersebut dengan berkata: "Di rumahnya sendiri ilmu didatangi. Jika kalian menginginkan ilmu itu, maka datanglah kepadaku." Penguasa itu menolak untuk mendatangi Al-Bukhari, dan orang ini adalah Khalid bin Ahmad Ad-Dhuhli, wakil penguasa di Bukhara. Hal ini menimbulkan ganjalan di hati sang amir, sehingga ia memerintahkan agar Al-Bukhari diusir dari negeri tersebut. Al-Bukhari pun keluar dari Bukhara dan mendoakan keburukan atas Khalid bin Ahmad. Belum sebulan berlalu, kekuasaan Khalid hancur dan ia dipenjara di Baghdad hingga akhir hayatnya.
Al-Bukhari keluar dari negerinya menuju sebuah daerah yang disebut Khartank, yang berjarak dua farsakh (sekitar 10 km) dari Samarkand. Beliau singgah di rumah kerabatnya di sana. Ketika beliau melihat banyaknya fitnah, beliau berdoa kepada Allah agar mencabut nyawanya.
Wafatnya bertepatan pada malam Idul Fitri, yaitu malam Sabtu, dan beliau disalatkan pada hari Idul Fitri setelah salat Zuhur pada tahun 256 H. Usianya saat wafat adalah 62 tahun.
Beliau, rahimahullah, meninggalkan ilmu yang sangat bermanfaat bagi seluruh umat Islam. Amal ibadahnya tidak terputus, melainkan terus mengalir karena amal saleh yang telah beliau rintis semasa hidupnya.

3- Al-Hasan bin Arafa bin Yazid. Penulis "Juz" yang terkenal, Al-Marwazi. Beliau hidup melampaui usia 110 tahun. Dikatakan pula 107 tahun. Beliau dikaruniai 10 anak yang diberi nama dengan nama-nama sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga. Yahya bin Ma'in dan ulama lainnya menilainya tepercaya (tsiqah). Imam Ahmad sering mengunjungi beliau. Beliau lahir pada tahun 150 H dan wafat pada tahun 257 H.

4- Hunain bin Ishaq Al-Ibadi. Seorang dokter terkenal yang menerjemahkan buku tentang ilmu kedokteran ke dalam bahasa Arab. Karyanya kemudian disunting oleh Tsabit bin Qurrah. Hunain juga menerjemahkan buku Al-Majesti dan buku-buku kedokteran lainnya dari bahasa Yunani ke dalam bahasa Arab.
Khalifah Al-Ma'mun sangat menaruh perhatian pada hal ini, begitu pula Ja'far Al-Barmaki sebelumnya. Hunain memiliki banyak karya tulis dalam bidang kedokteran, dan banyak masalah medis dinisbatkan kepadanya. Ia sangat ahli di bidang ini. Ia wafat pada hari Selasa, di enam hari pertama bulan Safar tahun 260 H.

5- Al-Abbas bin Al-Faraj Abu Al-Fadl Ar-Riyashi. Seorang ahli tata bahasa (nahwu) dan ahli bahasa (lughah). Beliau adalah seorang sarjana yang menguasai sejarah peradaban Arab dan perjalanan hidup tokoh-tokohnya. Beliau memiliki wawasan yang luas, berstatus tepercaya (tsiqah), dan berilmu tinggi. Beliau meriwayatkan dari Al-Asma'i, Abu Ubaidah, dan ulama lainnya. Ibrahim Al-Harbi dan Abu Bakar bin Abi Ad-Dunya meriwayatkan dari beliau. Beliau dibunuh di Basrah pada tahun 257 H, tewas terbunuh oleh kelompok pemberontak Zanj bersama orang-orang lain yang mereka bunuh.

6- Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim. Abu Al-Husain Al-Qusyairi An-Naisaburi, salah satu imam penghafal hadits dan penulis "As-Sahih", yang kedudukannya berada tepat di bawah "Shahih Al-Bukhari" di mata mayoritas ulama.
Namun, ulama wilayah Barat (Maghrib/Afrika Utara) serta Abu Ali An-Naisaburi dari wilayah Timur lebih mengutamakan "Shahih Muslim" di atas "Shahih Al-Bukhari".
Intinya, Imam Muslim telah melakukan perjalanan menuntut ilmu ke Irak, Hijaz, Syam, dan Mesir. Beliau mendengar hadits dari banyak ulama yang nama-namanya telah kami sebutkan dalam buku "Tahdzib" kami, yang diurutkan berdasarkan abjad (mu'jam).
Banyak ulama besar yang meriwayatkan hadits darinya, termasuk At-Tirmidzi (di dalam kitab "Al-Jami'"-nya), Shalih bin Muhammad Jazarah, Abdurrahman bin Abi Hatim, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Sha'id, Abu Awanah Al-Isfarayini.
Al-Khatib Al-Baghdadi berkata: "Telah mengabarkan kepadaku Ibnu Ya'qub, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Na'im, ia berkata: Aku mendengar Al-Husain bin Muhammad Al-Masarjisi berkata: Aku mendengar ayahku berkata: Aku mendengar Muslim bin Al-Hajjaj berkata: 'Aku menyusun kitab "Al-Musnad As-Sahih" ini dari 300.000 hadits yang pernah aku dengar.'"
Banyak sekali ulama ahli hadits dan disiplin ilmu lainnya yang memberikan pujian kepadanya.
Al-Khatib berkata: "Muslim hanyalah mengikuti jejak Al-Bukhari, mengamati keilmuannya, dan meniru langkahnya. Ketika Al-Bukhari tiba di Naisabur di akhir hayatnya, Muslim selalu menyertainya dan terus-menerus mengikuti ajarannya."
Pernah Muslim bertanya kepada Al-Bukhari mengenai sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Juraij, dari Musa bin Uqbah, dari Suhail, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Nabi Muhammad SAW tentang kafarat majelis. "Apa cacat (ilat) hadits ini?" tanya Muslim.
Al-Bukhari menjawab: "Ini adalah hadits yang indah (bagus), dan aku tidak mengetahui ada hadits lain di dunia ini dalam bab ini yang memiliki sanad seperti ini, kecuali hadits ini memiliki cacat. Telah menceritakan kepadaku Musa bin Ismail, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Wuhaib, dari Suhail, dari 'Aun bin Abdullah (perkataan 'Aun)." Kemudian Al-Bukhari menjelaskan: "Ini yang lebih utama, karena Musa bin Uqbah tidak diketahui pernah mendengar hadits dari Suhail."
Ibnu Katsir berkata: "Aku telah mengkhususkan satu juz tersendiri untuk membahas hadits ini, beserta jalur periwayatannya, lafaz-lafaznya, dan cacatnya, segala puji dan karunia hanya milik Allah."
Al-Khatib menceritakan: Sungguh Muslim pernah membela Al-Bukhari, rahimahullah. Ia menceritakan apa yang terjadi antara Al-Bukhari dan Muhammad bin Yahya Ad-Dhuhli terkait masalah "pelafalan Al-Qur'an" di Naisabur, serta bagaimana orang-orang menjauhi Al-Bukhari gara-gara hal tersebut. Suatu ketika, Ad-Dhuhli berkata di majelisnya—dan saat itu Imam Muslim berada di sana—"Barangsiapa yang berpendapat dengan pendapat Al-Bukhari dalam masalah pelafalan Al-Qur'an ini, maka hendaklah ia keluar dari majelis kami."
Mendengar itu, Muslim segera berdiri dan pulang ke rumahnya. Ia lalu mengumpulkan seluruh catatan hadits yang pernah ia dengar dari Ad-Dhuhli dan mengirimkannya kembali kepadanya, serta berhenti meriwayatkan hadits dari Ad-Dhuhli secara total. Ia tidak meriwayatkan sedikit pun dari Ad-Dhuhli di dalam "As-Sahih"-nya maupun di kitab lainnya, dan terjadilah kerenggangan yang kuat di antara keduanya.
Namun, Al-Bukhari tidak meninggalkan (tetap meriwayatkan dari) Muhammad bin Yahya Ad-Dhuhli, bahkan ia meriwayatkan dari Ad-Dhuhli dalam kitab "As-Sahih" dan kitab lainnya, rahimahullah.
Imam Muslim wafat pada bulan Rajab tahun 261 H di Naisabur. Beliau lahir di tahun wafatnya Imam Asy-Syafi'i (yaitu tahun 204 H), sehingga usianya mencapai 57 tahun.

7- Abu Zur'ah Ubaidullah bin Abdul Karim Ar-Razi, salah satu hafiz terkenal. Dikatakan bahwa ia menghafal 700.000 hadits. Ia adalah seorang ahli fikih, sangat bertakwa, ahli ibadah, rendah hati (khusyuk), dan tawadhu. Ulama pada zamannya memuji hafalan dan ketakwaannya, serta bersaksi atas keunggulannya dibandingkan teman-teman sejawatnya.
Di masa mudanya, ketika ia berkumpul dengan Imam Ahmad bin Hanbal untuk melakukan mudzakarah (diskusi dan hafalan) hadits, Imam Ahmad membatasi dirinya hanya pada salat-salat fardu dan tidak melakukan salat-salat sunah karena merasa cukup dengan mudzakarah tersebut. Beliau wafat pada hari Senin di akhir bulan Dzulhijjah tahun 264 H. Beliau dilahirkan pada tahun 200 H.

8- Qabihah Umm Al-Mu'tazz, salah satu selir Khalifah Al-Mutawakkil Ala Allah. Ia mengumpulkan banyak sekali perhiasan, mutiara, emas, dan barang berharga yang tiada tandingannya. Namun, semua itu kemudian dirampas darinya. Putranya, Al-Mu'tazz, terbunuh demi membiayai pasukan (karena kurangnya uang yang ditahan ibunya), sementara ia sendiri sangat kikir meskipun hartanya bernilai 50.000 dinar yang bisa digunakan untuk menyelamatkan putranya. Ia wafat pada bulan Rabiul Awal tahun 264 H.

9- Ya'qub bin Al-Laits As-Saffar, salah satu raja yang cerdas namun juga seorang pahlawan yang mematikan. Ia berhasil menaklukkan banyak wilayah. Dari wilayah peninggalan orang-orang Khurasan yang ia taklukkan, ia memiliki sebuah takhta emas yang dipikul oleh kepala dua belas orang laki-laki. Ia pernah membangun sebuah rumah di puncak gunung tinggi yang dinamakan Makkah. Namun kekuasaannya terus merosot hingga ia terbunuh, negaranya direbut, dan penduduknya menyerah (kepada pasukan khalifah). Sebenarnya ia telah membelot dari ketaatan kepada Khalifah, dan Abu Ahmad Al-Muwaffaq pun pernah memeranginya.

10- Ahmad bin Tulun, Abu Al-Abbas. Pemimpin (Amir) negeri Mesir. Ia adalah orang yang membangun Masjid Jami' (Masjid Ibnu Tulun) yang dinisbatkan kepadanya. Ia pernah menguasai Damaskus, Al-Awasim (daerah perbatasan), dan Ats-Tsughur (garis depan) dalam waktu yang lama. Ahmad bin Tulun merupakan salah satu prajurit keturunan Turki yang pernah dihadiahkan oleh Nuh bin Asad bin Saman As-Samani, Gubernur Bukhara, kepada Khalifah Al-Ma'mun pada tahun 200 H. Ahmad sendiri lahir pada tahun 224 H.
Ahmad tumbuh dalam pemeliharaan (yang baik), menjaga kehormatan diri, rajin belajar, dan hafal Al-Qur'an Al-Azhim, didukung dengan suara yang merdu. Ia selalu mencela anak-anak prajurit Turki lainnya atas pelanggaran dan kemungkaran yang mereka lakukan. Ibunya adalah seorang hamba sahaya (budak perempuan) bernama Hasyim.
Ia mengambil alih pemerintahan wilayah Mesir mewakili Khalifah Al-Mu'tazz Al-Abbasi. Ia memasukinya pada hari Rabu, saat bulan Ramadhan tersisa tujuh hari lagi di tahun 254 H. Ia berbuat sangat baik kepada penduduk Mesir, memberikan banyak infak (harta) dari Baitul Mal (kas negara) dan dari sedekahnya sendiri. Ia membangun Masjid Jami' dengan biaya 120.000 dinar dan selesai dibangun pada tahun 259 H. Setiap hari ia mengadakan jamuan makan yang dihadiri oleh masyarakat umum maupun kaum elite. Ia juga rutin bersedekah setiap bulan sebesar 1.000 dinar.
Ia membangun Bimaristan (Rumah Sakit) dan membiayainya dengan 60.000 dinar. Ia juga membangun sebuah Al-Maidan (alun-alun besar) dengan biaya 150.000 dinar. Sedekahnya sangat banyak dan kebaikannya melimpah. Kemudian ia menguasai Damaskus pada tahun 264 H dan juga berbuat baik kepada penduduknya.
Ketika terjadi peristiwa kebakaran besar di Damaskus, ia memerintahkan juru tulisnya untuk mengeluarkan 70.000 dinar dari kas sang amir guna diberikan kepada warga yang rumah dan hartanya terbakar. Ia meminta mereka menyebutkan nilai kerugian yang mereka alami. (Ternyata total kerugiannya tidak sampai 70.000), dan masih tersisa uang 14.000 dinar. Ia lalu memerintahkan agar sisa uang itu dibagikan secara merata sesuai dengan porsi warga tersebut. Kemudian ia kembali memerintahkan pengeluaran harta yang besar untuk dibagikan kepada fakir miskin di Damaskus beserta wilayah sekitarnya (Ghoutah), sehingga setiap orang miskin mendapatkan satu dinar. Rahimahullah.
Ia wafat di Mesir pada awal bulan Dzulqa'dah tahun 270 H akibat penyakit yang menimpanya. Ia meninggalkan harta yang sangat banyak berupa uang, perabotan, dan hewan ternak. Ia memiliki 33 anak (17 di antaranya laki-laki), dan tampuk kepemimpinan setelahnya dilanjutkan oleh putranya, Khumarawaih. Ia memiliki 24.000 hamba sahaya (budak) pria, dan 7.000 mawali (budak yang telah dimerdekakan).
Ibnu Khallikan berkata: "Ia dapat menguasai berbagai wilayah semata-mata karena Al-Muwaffaq Thalhah putra Al-Mutawakkil sibuk menghadapi pemberontak Zanj, padahal Al-Muwaffaq adalah wakil (penguasa de facto) saudaranya, Khalifah Al-Mu'tamid 'Ala Allah."

11- Al-Hasan bin Zaid Al-Alawi, Penguasa Tabaristan. Ia wafat pada bulan Rajab tahun 270 H. Masa kekuasaannya berlangsung selama 19 tahun, 8 bulan, dan 6 hari. Kekuasaan setelahnya dilanjutkan oleh saudaranya, Muhammad bin Zaid. Al-Hasan bin Zaid adalah seorang yang dermawan, banyak dipuji, serta mengetahui ilmu fikih dan bahasa Arab.

12- Dawud bin Ali Az-Zahiri, Al-Asbahani, lalu menetap di Baghdad. Ia adalah imam penganut mazhab Zhahiri (tekstual). Ia meriwayatkan hadits dari Abu Tsaur, Ibrahim bin Khalid, dan Ishaq bin Rahawaih.
Al-Khatib berkata: "Beliau adalah seorang yang sangat fakih, ahli ibadah (zuhud), memiliki banyak karya tulis, dan memiliki hafalan hadits yang sangat luas." Beliau wafat di Baghdad pada tahun 270 H, dan dilahirkan pada tahun 200 H.
Abu Ishaq Asy-Syirazi dalam kitab Tabaqat-nya menyebutkan: "Asalnya dari Isfahan, dan ia dibesarkan di Baghdad. Kepemimpinan ilmu pada masanya berujung kepadanya. Majelisnya biasa dihadiri oleh 400 orang yang memakai thaylasan (jubah ulama) berwarna hijau. Ia adalah penganut mazhab Syafi'i dan menulis buku yang membela pandangan-pandangan Syafi'i."
Ibnu Katsir berkata: "Ia dulunya termasuk jajaran fuqaha (ahli fikih) yang masyhur, tetapi ia membatasi dirinya dengan menolak metode Qiyas (analogi) yang sahih. Oleh karena itu, langkahnya di banyak ranah fikih menjadi sempit, sehingga ia memaksakan diri menerima hal-hal yang sama sekali tidak pasti sebagai kebenaran mutlak (qath'iy), karena para pengikutnya memahami makna teks (nas) secara kaku."

13- Al-Qadhi Bakkar bin Qutaibah, Hakim di wilayah Mesir sejak tahun 246 H hingga ia wafat di dalam penjara Ahmad bin Tulun. Ia dipenjara karena menolak melaknat Al-Muwaffaq pada tahun 270 H. Beliau adalah seorang yang alim, ahli ibadah, rajin membaca Al-Qur'an, dan selalu introspeksi diri (muhasabah).

14- Abu Ma'syar Al-Munajjim, Ja'far bin Muhammad Al-Balkhi. Ia adalah pakar (ustadz) pada masanya dalam ilmu perbintangan (astronomi/astrologi). Ia memiliki karya-karya terkenal di bidang tersebut, seperti "Al-Mudkhal""Az-Zij""Al-Uluf", dan lainnya. Ia juga berbicara tentang hal-hal yang berkaitan dengan prediksi (tasyir) dan menetapkan hukum-hukum berdasarkannya. Ibnu Khallikan berkata: "Ia memiliki ramalan/prediksi yang menakjubkan (sering tepat)."
Aku (penulis) berkata: "Yang lebih kuat adalah bahwa apa yang dinisbatkan kepada Ja'far bin Muhammad Ash-Shadiq mengenai ilmu Zairajah (ramalan huruf), firasat dari kedutan anggota tubuh (ikhtilaj al-a'dha), dan sejenisnya, sebenarnya dinisbatkan kepada Ja'far bin Muhammad (Abu Ma'syar) ini, bukan Ja'far Ash-Shadiq, Wallahu a'lam." Beliau wafat pada tahun 272 H.

15- Muhammad bin Abdurrahman bin Al-Hakam Al-Umawi, Penguasa Andalusia. Wafat pada tahun 273 H dalam usia 65 tahun. Masa kekuasaannya berlangsung selama 34 tahun, 11 bulan. Ia adalah seorang pria berkulit putih, kemerahan, bertubuh sedang (rab'ah), dan mewarnai rambut/jenggotnya dengan pacar (inai) dan katam. Ia seorang yang berakal cerdas, tajam pemahamannya, mampu menyadari hal-hal yang samar (terselubung). Ia meninggalkan 33 anak laki-laki. Kekuasaan setelahnya dilanjutkan oleh putranya, Al-Mundzir, dan ia memperlakukan masyarakat dengan baik sehingga mereka mencintainya.

16- Khalid bin Ahmad Abu Al-Haitsam Ad-Dhuhli, Penguasa (Amir) wilayah Khurasan. Dialah orang yang mengusir Imam Bukhari dari Bukhara dan berdoa keburukan atasnya. Akibatnya, ia tidak pernah beruntung setelah itu, dan masa jabatannya tidak bertahan sampai sebulan. Ia ditangkap, diarak di atas seekor keledai di negerinya sendiri, dan diserukan tentang kejahatannya. Setelah itu, ia dipenjara dan meninggal di dalam penjara Al-Mu'tamid Ala Allah pada tahun 273 H. Ini adalah balasan bagi siapa saja yang mengusik keluarga Sunnah dan para imam ahli hadits.

17- Ibnu Majah, Abu Abdillah Muhammad bin Yazid, Ibnu Majah Al-Qazwini Maula Rabi'ah. Penulis kitab "As-Sunan" yang masyhur, yang menjadi bukti atas ilmunya, amalnya, pengetahuannya yang luas, keluasannya, serta pengikutannya terhadap Sunnah Nabi dalam masalah ushul (akidah) dan furu' (hukum cabang). Kitabnya terdiri atas dua bagian, memuat 32 buku, 1.500 bab, dan berisi 4.000 hadits. Kesemuanya adalah hadits yang bagus (jiyad) kecuali hanya sedikit (yang lemah).
Diceritakan dari Abu Zur'ah Ar-Razi bahwa ia pernah mengkritik belasan hadits dari kitab tersebut yang menurutnya bisa jadi berstatus maudhu' (palsu) atau sangat mungkar.
Ibnu Majah juga memiliki kitab Tafsir yang lengkap dan kitab Sejarah (Tarikh) yang mumpuni sejak zaman para sahabat hingga masa hidupnya. Beliau wafat di bulan Ramadhan tahun 273 H dalam usia 64 tahun.

18- Abu Bakar Ahmad bin Muhammad Al-Hajjaj Al-Marwazi, sahabat dari Imam Ahmad (bin Hanbal). Ia merupakan salah satu imam yang cerdas. Imam Ahmad sering mendahulukannya di atas sahabat-sahabatnya yang lain. Beliau sangat dekat kepadanya dan merasa tenang bersamanya. Imam Ahmad berpesan kepada Al-Marwazi: "Katakanlah (kepada orang) sesuai kehendakmu." Ia adalah orang yang memandikan jenazah Imam Ahmad. Al-Marwazi telah mengumpulkan berbagai masalah yang sangat banyak dari Imam Ahmad, dan ia mencapai kedudukan yang tinggi di mata masyarakat. Jenazahnya diiringi oleh massa yang luar biasa besar (sekitar 50.000 orang) menuju Samarra.

19- Sulaiman bin Al-Asy'ats bin Ishaq bin Basyir bin Syaddad bin Amr bin Imran, Abu Dawud Al-Azdi As-Sijistani. Penulis kitab "As-Sunan" dan salah satu imam hadits yang sering bepergian (rahal) ke berbagai wilayah dan penjuru. Beliau mengumpulkan (hadits), menyusun, memilah, dan meneliti. Beliau mendengar hadits dari banyak syekh (guru) dari berbagai negeri di Syam, Mesir, Al-Jazirah, Irak, Khurasan, dan tempat lainnya. Kitab "As-Sunan"-nya sangat masyhur di kalangan ulama.
Sekelompok ulama meriwayatkan dari beliau, di antaranya: putranya Abu Bakar Abdullah, Abu Abdurrahman An-Nasa'i, dan Ahmad bin Salman An-Najjar, serta banyak ulama lainnya dari seluruh dunia.
Beliau bermukim di Basrah dan pernah datang ke Baghdad beberapa kali untuk membacakan kitab "As-Sunan" kepada masyarakat di sana. Dikatakan bahwa beliau menyusun kitab tersebut di Baghdad dan membacakannya di hadapan Imam Ahmad yang kemudian menganggapnya bagus (memujinya).
Al-Khatib Al-Baghdadi menyebutkan dengan sanadnya dari Abu Dawud bahwa beliau berkata: "Aku mencatat 500.000 hadits dari Rasulullah SAW. Aku menyaring dari jumlah tersebut apa yang aku masukkan ke dalam kitab ini—yaitu kitab "As-Sunan". Aku mengumpulkan di dalamnya 4.800 hadits; aku menyebutkan hadits yang sahih, yang menyerupainya, dan yang mendekatinya."
Ibrahim Al-Harbi dan ulama lainnya berkata: "Hadits dilunakkan (dimudahkan) bagi Abu Dawud sebagaimana besi dilunakkan bagi Nabi Daud (AS)."
Ulama lain berkata: "Beliau adalah salah satu hafiz (penjaga) agama Islam, panji-panji dan tiangnya, serta termasuk tokoh pahlawan (yang ahli) dalam hadits."
Beliau memiliki derajat yang tinggi dalam hal ibadah (nusuk), menjaga kehormatan (afaf), kesalehan, dan kehati-hatian (wara'). Ulama lain berkata: "Dahulu Ibnu Mas'ud menyerupai Nabi SAW dalam hal petunjuk, perilaku, dan karakternya. Alqamah menyerupai Ibnu Mas'ud. Ibrahim menyerupai Alqamah. Manshur menyerupai Ibrahim. Sufyan menyerupai Manshur. Waki' menyerupai Sufyan. Ahmad menyerupai Waki', dan Abu Dawud menyerupai Ahmad bin Hanbal."
Abu Dawud lahir pada tahun 202 H, dan wafat di Basrah pada hari Jumat tanggal 14 Syawal tahun 275 H pada usia 73 tahun. Beliau dimakamkan di samping makam Sufyan Ats-Tsauri.

20- Baqi bin Makhlad, Abu Abdurrahman Al-Andalusi. Seorang hafiz besar, penulis "Al-Musnad" yang disusun berdasarkan bab-bab fikih. Beliau meriwayatkan hadits dari 1.300 orang sahabat Nabi.
Ibnu Hazm memuji "Musnad" ini dan mengunggulkannya di atas "Musnad" Imam Ahmad. Menurut pandanganku (Ibnu Katsir), hal itu perlu dikaji kembali. Tampaknya "Musnad Ahmad" lebih baik kualitasnya daripadanya, karena (Ibnu Hazm) tidak tinggal di negeri ulama ahli hadits, belum meneliti metode periwayatan mereka, dan seandainya ia (Ibnu Hazm) pernah menelaah isi dan mendengarkan "Musnad Ahmad", ia tidak akan membedakan "Musnad" (Baqi bin Makhlad) darinya. Ya Allah, kecuali jika dalam "Musnad" Baqi terkumpul seluruh isi "Musnad" (Ahmad) lalu Baqi menambahkan berbagai tambahan. Jika demikian, maka hal itu adalah tambahan yang dimudahkan oleh Allah dari sisa riwayat yang kami gabungkan ke dalam "Musnad" Imam Ahmad. Walillahil hamdu wal minnah.
Baqi bin Makhlad pernah melakukan perjalanan (rihlah) ke Irak, lalu mendengar hadits dari Imam Ahmad dan para imam hadits lainnya di Irak dan negeri lain. Jumlah guru beliau lebih dari 284 syekh. Beliau memiliki karya-karya lain. Beliau adalah seorang yang saleh, ahli ibadah, zuhud, yang doanya mustajab. Wafat pada tahun 276 H.

21- Ibnu Qutaibah, Abdullah bin Muslim bin Qutaibah Ad-Dinawari. Seorang hakim (Qadhi) dari Dinawar, ahli bahasa (lughawi), penulis banyak karya inovatif dan bermanfaat mengenai berbagai ilmu yang berharga. Beliau menyibukkan diri di Baghdad dan banyak mendengar hadits dari Ishaq bin Rahawaih serta ulama seangkatannya. Beliau mempelajari ilmu bahasa (Arab) dari Abu Hatim As-Sijistani dan selainnya.
Beliau menulis dan mengumpulkan banyak buku; di antaranya adalah kitab "Al-Ma'arif""Adab Al-Katib", kitab "Musykil Al-Qur'an wa Al-Hadits""Gharib Al-Qur'an wa Al-Hadits""Uyun Al-Akhbar", dan lain-lain. Beliau adalah orang tepercaya (tsiqah), mulia di antara para imam. Orang-orang berilmu mengatakan, "Barangsiapa yang di rumahnya tidak ada satu pun karya-karyanya, maka ia bisa dicurigai (kapasitas ilmunya)."
Sebab kematiannya adalah karena beliau memakan sesuap harisah (sejenis bubur daging gandum) yang sangat panas. Beliau langsung menjerit dengan suara yang keras, lalu pingsan hingga waktu Zuhur. Beliau kemudian siuman sebentar, dan terus menerus mengucapkan kalimat syahadat hingga wafat pada waktu sahur tahun 276 H.
Dikatakan bahwa beliau lahir pada tahun 213 H, dan hidup tidak melampaui usia 60 tahun. (Sumber lain mengatakan) beliau wafat pada tahun 270 H atau 272 H. Pendapat yang sahih adalah pada tahun ini (276 H). Anak beliau meriwayatkan seluruh karya-karyanya darinya.

22- Abu Ar-Raddad Al-Mu'adhdhin, Abdullah bin Abdus Salam bin Raddad. Muazin dan pengurus Miqyas (alat ukur debit air sungai Nil) di Mesir. Tugas ini diteruskan (diwariskan) kepada keturunannya hingga zaman kita ini (zaman Ibnu Khallikan). Hal ini disebutkan oleh Qadhi Ibnu Khallikan dalam kitab "Al-Wafayat". Beliau wafat pada tahun 276 H.

23- Abu Hatim Ar-Razi, Muhammad bin Idris bin Al-Mundzir bin Dawud bin Mihran Abu Hatim Al-Hanzhali Ar-Razi. Beliau adalah salah satu ulama hafiz yang sangat teguh, yang mengetahui cacat-cacat (ilat) hadits, penilaian kredibilitas (Jarh wa Ta'dil), dan merupakan rekan sejawat Abu Zur'ah Ar-Razi, taghammadahumallah birrahmatihi (semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada mereka berdua).
Beliau banyak mendengar hadits, berkeliling ke berbagai penjuru dan kota, dan meriwayatkan hadits dari banyak tokoh besar. Ar-Rabi' bin Sulaiman dan Yunus bin Abdul A'la meriwayatkan dari beliau, dan keduanya lebih senior dari beliau. Beliau datang ke Baghdad lalu menyampaikan hadits di sana. Orang-orang meriwayatkan hadits darinya, termasuk penduduknya seperti Ibrahim Al-Harbi, Ibnu Abi Ad-Dunya, Al-Mahamili, dan lain-lain.
Abu Hatim pernah berkata kepada putranya (Abdurrahman): "Wahai anakku, aku telah berjalan kaki untuk menuntut hadits sejauh lebih dari 1.000 farsakh (sekitar 5.000 km)."
Banyak sekali ulama dan fuqaha yang memujinya. Beliau wafat pada bulan Sya'ban tahun 277 H.
Beliau wafat di bulan Ramadhan tahun 277 H pada usia 84 tahun.

23 (Lanjutan/Nomor urut sesuai teks)- Ya'qub bin Sufyan bin Jawan, Abu Yusuf bin Abi Mu'awiyah Al-Farisi Al-Fasawi. Beliau banyak mendengar hadits dan meriwayatkan dari lebih dari 1.000 guru yang berstatus tepercaya (tsiqah). Di antaranya: Hisyam bin Ammar, Duhaym, dan Sa'id bin Manshur. An-Nasa'i meriwayatkan dari beliau di dalam "As-Sunan"-nya, serta Abu Bakar bin Abi Dawud, Al-Hasan bin Sufyan, Ibnu Khuzaimah, Abu Awanah Al-Isfarayini, dan masih banyak ulama lainnya.
Beliau menulis kitab "At-Tarikh wa Al-Ma'rifah", serta karya-karya bermanfaat lainnya yang sangat bagus. Beliau pernah melakukan perjalanan untuk menuntut ilmu hadits ke berbagai negara jauh, merantau meninggalkan tanah airnya selama sekitar 30 tahun.
Abu Zur'ah Ad-Dimasyqi, serta Hakim Abu Abdillah An-Naisaburi, memberikan pujian kepadanya. Hakim berkata: "Ia adalah imam para ahli hadits di Fars (Persia)." Ia datang ke Naisabur dan guru-guru kami di sana mendengar hadits darinya. Sebagian orang menisbatkannya kepada pemahaman Syiah, tetapi aku mengira hal ini tidak benar dari Ya'qub bin Sufyan, karena ia adalah seorang imam (ahli) hadits yang kedudukannya sangat besar. Wafat pada tahun 277 H.

24- Abu Ahmad Al-Muwaffaq, Amir An-Nashir Lidinillah Abu Ahmad Muhammad Thalhah bin Al-Mutawakkil 'Ala Allah bin Ja'far bin Al-Mu'tashim bin Harun Ar-Rasyid.
Beliau lahir pada malam Rabu, pada awal bulan Rabiul Awal tahun 229 H. Saudaranya (Khalifah) Al-Mu'tamid mengangkatnya sebagai putra mahkota untuk kekhalifahan setelah putra saudaranya tersebut (Ja'far). Ia diberi gelar "Al-Muwaffaq Billah".
Kemudian tatkala ia berhasil membunuh pemimpin pemberontak Zanj dan menghancurkan pasukannya, ia diberi gelar "An-Nashir Lidinillah". Kepadanya urusan pencopotan, pengangkatan gubernur (wilayah), pemecatan, dan penarikan pajak dikembalikan (diserahkan urusannya). Namanya disebutkan dalam khotbah-khotbah di atas mimbar, dan sering diucapkan: "Ya Allah, perbaikilah keadaan Amir An-Nashir Lidinillah Abu Ahmad Al-Muwaffaq Billah, Sang Putra Mahkota kaum Muslimin dan Saudara Amirul Mukminin."
Kemudian beliau wafat sebelum saudaranya (Al-Mu'tamid) selama enam bulan.
Beliau adalah seorang yang sangat cerdas, memiliki kepemimpinan yang baik, sangat dermawan, banyak dipuji, sangat berani, berani memimpin, pandai berbicara, adil ketika duduk bersama rakyat, baik akhlaknya, dan memimpin sidang lembaga kezaliman (Al-Mazhalim). Para hakim (Qadhi) hadir di sisinya dan ia memberikan keadilan bagi orang yang dizalimi dari orang yang zalim. Beliau sangat berpengetahuan dalam bidang sastra, nasab (silsilah), fikih, dan politik pemerintahan (siyasah al-mulk). Selain itu, beliau memiliki banyak kebaikan (mahasin) dan warisan sejarah yang sangat banyak.
Adapun penyebab kematiannya adalah karena beliau menderita penyakit asam urat (gout/niqris) saat sedang dalam perjalanan. Ia kemudian dibawa ke Baghdad dalam kondisi sakit, lalu menetap di istananya hingga wafat pada bulan Safar tahun 278 H. Usianya mencapai 47 tahun dan beberapa hari.
Setelah Abu Ahmad Al-Muwaffaq wafat, para panglima militer (Amir) bersepakat untuk menyerahkan baiat (janji setia) sebagai putra mahkota setelahnya kepada putranya, Abu Al-Abbas Ahmad, yang kemudian diberi gelar "Al-Mu'tashid Billah".

25- Abdah bin Abdurrahim. Ibnu Al-Jauzi menyebutkan di dalam kitab "Al-Muntazham" bahwa orang yang celaka ini sebelumnya adalah salah satu mujahid (pejuang) yang sangat sering terjun ke negeri musuh. Saat kaum Muslimin sedang mengepung sebuah kota milik Romawi, ia melihat seorang wanita di atas benteng dan langsung jatuh cinta kepadanya. Ia pun mengirim surat kepada wanita itu: "Apa jalan agar aku bisa sampai kepadamu?" Wanita itu menjawab: "Jika kamu masuk Kristen dan naik ke atasku." Laki-laki itu pun mengabulkannya. Maka kaum Muslimin merasa sangat sedih dan terpukul atas apa yang terjadi padanya.
Beberapa waktu kemudian, kaum Muslimin melintasi wilayah itu lagi dan melihat laki-laki tersebut sedang melihat-lihat dari atas benteng. Mereka lalu bertanya kepadanya: "Wahai Fulan, apa yang telah dilakukan oleh hafalan Al-Qur'anmu? Apa yang telah dilakukan oleh ilmumu? Apa yang telah dilakukan oleh puasamu dan salatmu?" Ia menjawab: "Ketahuilah, sesungguhnya aku telah melupakan seluruh Al-Qur'an kecuali firman-Nya:
﴿رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ ۝ ذَرْهُمْ يَأْكُلُوا وَيَتَمَتَّعُوا وَيُلْهِهِمُ الْأَمَلُ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ﴾ [الحجر: ٢، ٣]
Artinya: "Orang-orang yang kafir itu sering kali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang Muslim. Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka)." [QS. Al-Hijr: 2-3]."
Ia wafat pada tahun 278 H.


Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhalifahan Al-Muqtadir Billah Ja'far bin Al-Mu'tadhid (295 - 320 H)

Kekhalifahan Muhammad Al-Qahir Billah bin Ahmad Al-Mu'tadhid (320 – 322 H)

Kekhalifahan Al-Muhtadi Muhammad bin Al-Watsiq (255 - 256 H)