Kekhalifahan Al-Muktafi Billah Ali bin Al-Mu'tadid (289 – 295 H)
Bab Pertama:
Biografi dan Kekhalifahannya
Biografinya
Nasab dan Keluarganya
Abu Muhammad Ali Al-Muktafi, putra dari Ahmad Al-Mu'tadid Billah bin
Al-Muwaffaq bin Al-Mutawakkil bin Al-Mu'tasim bin Ar-Rasyid Harun bin Al-Mahdi
bin Al-Mansur.
Ia dilahirkan pada bulan Rajab tahun 264 H.
Ia memiliki anak-anak: Muhammad, Ja'far, Abdus Samad, Musa, Abdullah, Harun,
Al-Fadhl, Isa, Al-Abbas, dan Abdul Malik.
Sifat-sifatnya
Ia adalah seorang pria yang tegap perawakannya, tampan, berkulit halus,
berambut indah, dan berjanggut lebat lagi lebar. Ia juga pernah mengatakan
bahwa rambut (kepalanya) tebal. Ukiran cincinnya bertuliskan: "Ali
bertawakal kepada Tuhannya."
Ketika ayahnya, Al-Mu'tadid, wafat dan ia mengambil alih jabatan kekhalifahan,
salah seorang penyair masuk menemuinya dan melantunkan syair:
أَجَلُّ
الرَّزَايَا أَنْ يَمُوتَ إِمَامُ *** وَأَسْنَى الْعَطَايَا أَنْ يَقُومَ إِمَامُ
فَأَسْقَى
الَّذِي مَاتَ الْغَمَامُ وَجَادَهُ *** وَدَامَتْ تَحِيَّاتٌ لَهُ وَسَلَامُ
هُوَ
الْمُكْتَفِي بِاللَّهِ يَكْفِيهِ كُلَّمَا *** عَنَاهُ بِرُكْنٍ مِنْهُ لَيْسَ
يُرَامُ
(Musibah terbesar adalah wafatnya seorang imam, dan
anugerah tertinggi adalah naiknya seorang imam.
Semoga awan menyirami dan memberi kebaikan kepada dia yang telah tiada, dan
semoga penghormatan serta keselamatan senantiasa untuknya.
Dialah Al-Muktafi Billah, Allah mencukupinya setiap kali ia menghadapi
kesulitan dengan pilar-Nya yang tak tergoyahkan.)
Lalu Khalifah memerintahkan agar penyair itu diberi hadiah
tahunan.
Di masa pemerintahannya, Antiokhia ditaklukkan dan dibebaskan dari tangan
Romawi, dan di sana terdapat banyak tawanan Muslim dalam jumlah yang sangat
besar.
Wafatnya
Pada penghujung hari Sabtu, antara waktu zuhur dan asar, bertepatan dengan
malam kedua belas bulan Zulkaidah tahun (295 H), Khalifah Al-Muktafi Billah Abu
Muhammad Ali bin Al-Mu'tadid wafat.
Penyebab wafatnya adalah penyakit kelenjar getah bening (scrofula). Ia
dimakamkan di kediaman Muhammad bin Abdullah bin Tahir. Dikatakan bahwa
umurnya: tiga puluh tiga tahun.
Kekhalifahannya
Baiatnya
Ia dibaiat sebagai khalifah pada hari Jumat, tersisa sebelas hari dari bulan
Rabiul Akhir tahun 289 H. Ketika kekhalifahan diserahkan kepadanya, ia sedang
berada di wilayah Raqqah. Maka wazir (menteri) dan para pembesar serta amir
(pemimpin) menulis surat kepadanya. Lalu ia menunggangi kudanya dan memasuki
Baghdad pada suatu hari yang disaksikan banyak orang, yaitu pada hari Senin,
berlalu delapan hari dari bulan Jumadil Awal tahun (289 H).
Baiat untuknya pun sempurna. Umurnya pada saat menjabat
sebagai khalifah adalah dua puluh lima tahun beberapa bulan.
Masa pemerintahannya adalah enam tahun, enam bulan, dan sembilan belas hari.
Di antara para khalifah, tidak ada yang bernama Ali selain dia dan Ali bin Abi
Thalib.
Dan di antara mereka, tidak ada yang berkunyah Abu Muhammad kecuali dia,
Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib, Al-Hadi, dan Al-Mustadhi' bi Amrillah. Ketika
Al-Muktafi menjabat, fitnah dan kekacauan banyak terjadi serta tersebar di
berbagai negeri.
Wasiatnya
Ketika kematian menghampirinya, ia bertanya tentang saudaranya, Abu Al-Fadhl
Ja'far bin Al-Mu'tadid, lalu dipastikan di hadapannya bahwa saudaranya itu
telah baligh. Maka ia menghadirkan saudaranya itu pada hari Jumat, berlalu
sebelas malam dari bulan Zulkaidah tahun (295 H). Ia juga menghadirkan para
hakim dan menjadikan mereka saksi atas dirinya bahwa ia telah menyerahkan
kekhalifahan kepadanya setelahnya, dan memberinya gelar Al-Muqtadir Billah.
Ia juga telah berwasiat untuk menyedekahkan harta pribadinya sebanyak enam
ratus ribu dinar emas yang telah ia kumpulkan sejak ia masih kecil.
Bab Kedua:
Peristiwa di Masa Pemerintahannya dan Kepengurusan Haji
Peristiwa di Masa Pemerintahannya
Tindakan di Hari Pertama
- Ia
memerintahkan pada hari pertamanya, yaitu hari Senin, berlalu delapan hari
dari bulan Jumadil Awal tahun (289 H), untuk membunuh Amr bin Al-Laits
As-Saffar yang sebelumnya ditahan di penjara ayahnya.
- Ia
memerintahkan untuk menghancurkan ruang-ruang bawah tanah yang sebelumnya
dijadikan penjara oleh ayahnya.
- Ia
memerintahkan untuk membangun masjid jami di tempat tersebut.
- Pada
hari ini, ia juga memakaikan pakaian kehormatan kepada Wazir Al-Qasim bin
Ubaidillah bin Sulaiman bin Wahb dengan enam pakaian kehormatan dan
memakaikannya pedang.
Fenomena Alam
- Pada
bulan Rajab tahun (289 H), bumi berguncang dengan gempa yang sangat
dahsyat.
- Pada
bulan Ramadan, di waktu sahur, banyak bintang berjatuhan dari langit. Hal
ini terus berlangsung hingga matahari terbit.
- Ibnu
Al-Jauzi berkata dalam kitab Al-Muntazam: "Pada hari
kesembilan bulan Zulhijah tahun (289 H), orang-orang melaksanakan salat
Asar pada musim panas di Baghdad, dengan mengenakan pakaian musim panas.
Kemudian berhembus angin yang sangat dingin hingga orang-orang butuh
berdiang di dekat api, dan mereka mengenakan mantel bulu serta pakaian
tebal. Air pun membeku seperti di puncak musim dingin."
- Ibnul
Atsir berkata: "Hal yang sama juga terjadi di kota Homs.
- Dan
berhembus angin ribut di Bashrah yang mencabut banyak pohon kurma, dan
menenggelamkan (ke dalam bumi) sebuah tempat di sana hingga tewas di
bawahnya enam ribu jiwa."
- Ibnul
Atsir dan Ibnul Jauzi berkata: "Terjadi gempa bumi di Baghdad pada
bulan Rajab tahun (289 H) beberapa kali, kemudian reda, segala puji dan
karunia milik Allah."
Pemberontakan di Timur
Pada tahun (289 H), Muhammad bin Harun keluar dari ketaatan kepada Isma'il bin
Ahmad As-Samani. Penduduk kota Rayy menyuratinya setelah pemimpin mereka,
Muhammad bin Zaid At-Thalibi, terbunuh. Maka ia menuju kepada mereka, dan
mereka menyerahkan kota itu kepadanya, lalu ia menguasainya. Kemudian Isma'il
bin Ahmad mendatangi dan menyerangnya dengan membawa pasukan. Isma'il berhasil
mengalahkannya dan mengusirnya dari sana dalam keadaan tercela dan terusir.
Pembunuhan Badr, Budak Al-Mu'tadid
Wazir Al-Qasim bin Ubaidillah telah bertekad pada masa hidup Al-Mu'tadid agar
kekhalifahan dialihkan dari anak-anak Al-Mu'tadid. Ia merundingkan hal ini
dengan Badr, namun Badr menolak dan enggan memberikan baiat kecuali kepada
anak-anak tuannya. Ketika Al-Muktafi menjabat, sang wazir takut akan ancaman
Badr terhadap rahasia yang telah ia sampaikan kepadanya. Maka ia berusaha
memengaruhi Al-Muktafi, dan terus-menerus mempengaruhinya hingga khalifah
menyita kekayaan dan hartanya. Saat itu Badr berada di wilayah Wasith, lalu ia
(wazir) mengirimkan jaminan keamanan kepadanya. Badr pun datang. Kemudian wazir
memerintahkan pembunuhannya, maka ia dibunuh pada hari Jumat, tersisa beberapa
malam dari bulan Ramadan tahun (289 H). Kepalanya dipenggal dan jasadnya dibiarkan,
lalu keluarganya mengambilnya, menempatkannya di dalam peti dan mengirimkannya
ke Makkah lalu dimakamkan di sana. Hal itu karena ia telah berwasiat demikian,
dan ia telah memerdekakan semua budaknya sebelum kematiannya. Ketika ia hendak
dibunuh, ia melaksanakan salat dua rakaat karena Allah 'Azza wa Jalla,
kemudian mereka membunuhnya.
Penyebaran Qaramithah
Pada tahun (289 H), kelompok Qaramithah menyebar luas setelah kematian
Al-Mu'tadid di berbagai penjuru. Mereka memutus jalan bagi para jemaah haji.
Sebagian mereka menamakan diri sebagai Amirul Mukminin. Al-Muktafi mengirimkan
banyak pasukan untuk melawan mereka dan mengeluarkan dana yang sangat besar,
hingga Allah memadamkan sebagian kejahatan mereka, semoga Allah memburukkan
mereka.
Serangan Qaramithah ke Raqqah
Pada tahun (290 H), Yahya bin Zikrawaih bin Mihrawaih, Abu Qasim Al-Qarmathi
yang dikenal dengan julukan Asy-Syaikh, datang dengan membawa
pasukan besar dari kalangan Qaramithah. Ia berbuat kerusakan di wilayah Raqqah.
Maka khalifah mengirimkan pasukan dalam jumlah besar kepadanya yang terdiri
dari sekitar sepuluh ribu ksatria.
Qaramithah di Negeri Syam
Pada tahun (290 H), kaum Qaramithah menyerang Damaskus dan memerangi
penduduknya, lalu berhasil membunuh pemimpin Qaramithah, Yahya bin Zikrawaih
bin Mihrawaih, di gerbang Damaskus. Ia dibunuh oleh pasukan Mesir. Seorang
laki-laki dari pasukan Maghribi melemparkan tombak kecil ke arahnya yang
mengenainya dan membakarnya (membunuhnya). Hal itu terjadi setelah ia membunuh
banyak sekali pasukan yang menyertainya dari sahabat Tughj bin Juff, wakilnya.
Kemudian Allah memberi kelegaan kepada orang-orang dengan terbunuhnya Yahya.
Kaum muslimin sangat bergembira dengan kejadian tersebut.
Kemudian, atas perintah kaum Qaramithah, saudara Yahya yang bernama Al-Husain
menggantikannya. Ia menamakan dirinya Ahmad, berkunyah Abu Al-Abbas, dan
bergelar Amirul Mukminin. Kaum Qaramithah pun menaatinya sebagaimana mereka
mematuhi saudaranya, Yahya. Ia mengepung Damaskus dan berdamai dengan
penduduknya dengan imbalan harta.
Kemudian ia bergerak menuju Homs dan menaklukkannya, lalu berkhotbah untuk
dirinya di mimbar-mimbar kota tersebut. Setelah itu ia bergerak ke Hama dan
Ma'arrat an-Nu'man. Ia menindas penduduk di wilayah-wilayah tersebut,
menghalalkan harta dan wanita mereka. Ia biasa membunuh hewan ternak dan
anak-anak di tempat belajar, serta menghalalkan pengikutnya untuk menyetubuhi
wanita, sampai-sampai satu kelompok besar laki-laki menggilir seorang wanita
secara bergantian. Jika wanita itu melahirkan seorang anak, tidak diketahui
siapa ayah dari anak tersebut di antara mereka.
Penduduk Syam kemudian menulis surat kepada Khalifah untuk mengadukan apa yang
mereka alami dari manusia terkutuk ini. Maka Al-Muktafi menyiapkan pasukan yang
sangat besar dan mengeluarkan dana yang sangat banyak untuk memeranginya.
Khalifah menunggangi kudanya pada bulan Ramadan dan singgah di Raqqah, lalu
menyebarkan pasukan di setiap sisi untuk memerangi kelompok Qarmathi tersebut.
Pemimpin Qarmathi ini pernah menulis surat kepada para pengikutnya: "Dari
Hamba Allah, Ahmad bin Abdullah Al-Mahdi yang mendapat pertolongan dengan
Allah, yang menolong agama Allah, yang berdiri dengan perintah Allah, penguasa
yang menyeru pada Kitab Allah, yang membela kesucian Allah, orang yang terpilih
dari keturunan Rasulullah."
Ia mengklaim bahwa dirinya berasal dari keturunan Ali bin Abi Thalib dari
Fatimah, padahal ia adalah seorang pendusta, pembohong besar, pembuat dosa, dan
semoga Allah memburukkannya. Sesungguhnya ia adalah orang yang paling memusuhi
kaum Quraisy dan Bani Hasyim. Ketika ia memasuki kota Salamiyah, ia tidak
membiarkan seorang pun dari Bani Hasyim kecuali ia membunuhnya, dan ia juga
membunuh anak-anak mereka serta menghalalkan wanita-wanita mereka.
Kekalahan Qaramithah dan Penawanan Pemimpin Mereka
Pada tahun (291 H), terjadi pertempuran dahsyat antara kaum Qaramithah dan
pasukan khalifah di dekat Hama. Pasukan Qaramithah mengalami kekalahan yang
telak, dan pemimpin mereka, Al-Husain bin Zikrawaih, yang bergelar Amirul
Mukminin ditawan. Pemimpin ini juga disebut memiliki ciri khas tahi lalat.
Bersamanya turut ditawan banyak orang dari kalangan Arab Badui dan selain
mereka, dan urusannya menjadi sangat lemah.
Ketika ditawan, ia dibawa kepada Khalifah bersama sekelompok besar pengikut
utamanya. Ia dimasukkan ke Baghdad di atas gajah agar dikenal oleh orang
banyak. Khalifah memerintahkan untuk membuat panggung tinggi dan mendudukkan
pemimpin Qarmathi di atasnya. Teman-temannya didatangkan, lalu leher mereka
dipenggal di hadapannya sementara ia melihat. Kemudian sebatang kayu tebal
ditempatkan menyilang di mulutnya dan diikatkan ke tengkuknya, lalu ia
diturunkan. Tangannya dipotong dengan dua ratus kali pukulan cambuk, kemudian
kedua tangan dan kakinya dipotong dan disetrika, lalu ia dibakar. Kepalanya
dibawa berkeliling di atas kayu dan diarak di seluruh pelosok Baghdad.
Peristiwa itu terjadi pada bulan Rabiul Awal.
Serangan Qaramithah di Jalur Eufrat
Pada tahun (293 H), banyak orang dari kelompok Qaramithah, Arab Badui, dan para
perampok bergabung mendukung saudara laki-laki Al-Husain Al-Qarmathi yang telah
terbunuh. Mereka berbuat kerusakan di bumi (di jalur Eufrat). Kemudian mereka
menuju Thabariyyah dan orang-orang tidak dapat berlindung dari serangannya. Ia
memasukinya secara paksa, membunuh banyak laki-laki, dan merampas banyak harta.
Kemudian ia kembali ke pedalaman, dan kelompok lain dari mereka memasuki
wilayah Hit. Mereka membunuh penduduknya kecuali sedikit, dan mengambil harta
yang banyak. Mereka memuatnya di atas tiga ribu unta. Lalu Khalifah Al-Muktafi
mengirimkan pasukan kepada mereka. Pasukan itu memerangi kaum Qaramithah,
menangkap pemimpin mereka, lalu memenggal lehernya.
Kemunculan Qaramithah di Yaman
Pada tahun (293 H), muncul seorang pria dari kelompok Qaramithah di Yaman yang
disebut sebagai Ad-Da'iyah (Sang Pendakwah). Ia mengepung kota
Sana'a lalu memasukinya secara paksa dan membunuh banyak penduduknya. Kemudian
ia bergerak menuju sisa kota-kota di Yaman, dan memperbanyak kerusakan di sana
serta membunuh banyak orang. Kemudian penduduk Sana'a memeranginya, dan mereka
berhasil mengalahkannya. Ia pun lari dan berlindung ke beberapa kotanya.
Khalifah lalu mengutus Al-Muzhaffar bin Hajj sebagai wakilnya dan memakaikan
pakaian kehormatan untuknya. Al-Muzhaffar berangkat ke sana dan ia terus berada
di sana hingga wafat.
Serangan Qaramithah ke Kufah
Pada hari raya Idul Adha tahun (293 H), sekelompok kaum Qaramithah sekitar
delapan ratus orang memasuki Kufah, sementara orang-orang sedang merayakan hari
raya. Mereka berseru: "Wahai penuntut darah Al-Husain!" Maksudnya
adalah pemimpin mereka yang disalib di Baghdad. Slogan mereka adalah:
"Wahai Ahmad, wahai Muhammad," memaksudkan orang-orang yang membunuh
bersama mereka. Orang-orang Kufah bersegera masuk ke kota, lalu rakyat jelata
menyerang kaum Qaramithah dari belakang dengan melempar batu dan sejenisnya.
Mereka berhasil membunuh sekitar dua puluh orang dari Qaramithah, dan sisanya
mundur dalam keadaan merugi, dan segala puji serta karunia hanya milik Allah.
Serangan Qaramithah ke Bashrah dan Adzri'at
Pada tahun (293 H), ketika pasukan Syam disibukkan atas perintah wilayah Mesir,
Zikrawaih bin Mihrawaih, setelah pembunuhan putranya, Al-Husain, di Baghdad,
mengirimkan pasukan yang ditemani oleh seorang pria yang bertugas mendidik
anak-anak, yang bernama Abdullah bin Sa'id. Ia menuju ke Bashrah, Adzri'at, dan
Al-Bataniyyah, lalu memerangi penduduknya. Ketika ia berhasil menguasai para
tentara, ia bermaksud memasuki Damaskus. Wakil Ahmad bin Kighalagh di Damaskus,
yaitu Shalih bin Al-Fadhl, melawannya dan berhasil mengalahkan kaum Qaramithah.
Shalih pun terbunuh di antara mereka yang terbunuh. Pasukan Qaramithah
mengepung Damaskus namun tidak berhasil memasukinya, maka mereka berbalik
menuju Thabariyyah dan membunuh sebagian besar penduduknya, serta menjarah
banyak harta benda darinya.
Menghilangnya Zikrawaih bersama Istrinya
Zikrawaih bin Mihrawaih bersembunyi di negerinya, hidup diam-diam di antara
kaumnya dari kelompok Qaramithah. Ketika pencarian terhadapnya semakin gencar,
ia turun ke dalam sumur yang telah disiapkannya, dan di atas pintu sumur
tersebut terdapat tungku perapian yang selalu dipanaskan dan dibakar oleh
seorang wanita sehingga tidak ada seorang pun yang menyadari keberadaannya.
Lalu Khalifah mengutus kepadanya pasukan yang besar. Mereka memerangi Zikrawaih
dengan sengit, dan orang-orang yang menaatinya pun ikut bertempur. Pasukan
Khalifah berhasil mengalahkan mereka, merampas banyak harta mereka, sehingga
pasukan Qaramithah justru menjadi kuat karenanya. Hal ini membuat Khalifah
semakin cemas. Maka, ia pun mengirimkan kembali pasukan besar lainnya untuk
menumpasnya.
Penghadangan Zikrawaih terhadap Jemaah Haji
Pada bulan Muharram tahun (294 H), Zikrawaih Al-Qarmathi dan para pengikutnya
menghadang jemaah haji dari penduduk Khurasan dan jemaah lainnya yang baru
kembali dari Makkah. Mereka membunuh sebagian jemaah haji tersebut, merampas
harta mereka, dan menawan kaum wanitanya. Nilai harta yang dirampas
diperkirakan mencapai dua juta dinar. Jumlah korban yang dibunuh mencapai dua
puluh ribu orang. Kaum Qaramithah berkeliling di antara para jemaah haji yang
terbunuh dengan membawa air yang dicampur racun untuk diminumkan kepada yang
terluka. Siapa pun di antara yang terluka yang masih bernapas, mereka akan
membunuhnya dan menuntaskannya, semoga Allah menjelekkan rupa mereka.
Terbunuhnya Zikrawaih Al-Qarmathi
Ketika Khalifah Al-Muktafi mendengar kabar tentang jemaah haji dan kejahatan
yang dilakukan oleh makhluk keji Zikrawaih, ia menyiapkan pasukan besar pada
awal bulan Rabiul Awal tahun (294 H). Mereka bertemu dan bertempur dengan
sengit melawannya. Banyak sekali kaum Qaramithah yang terbunuh, dan hanya
sedikit yang tersisa. Zikrawaih—semoga Allah melaknatnya—terkena tebasan pedang
di kepalanya hingga lukanya menembus ke otaknya, dan ia pun ditawan. Ia
meninggal lima hari setelah itu. Perutnya dibelah dan jenazahnya dibalsem
(diawetkan) dan dibawa masuk ke Baghdad bersama sekelompok orang dari pengikut
utamanya. Pasukan khalifah berhasil mengamankan harta dan barang-barang
berharga yang sebelumnya ada di tangan Qaramithah, segala puji bagi Allah.
Khalifah memerintahkan untuk membunuh para tokoh pengikut Qaramithah tersebut,
dan agar kepala Al-Qarmathi diarak ke seluruh negeri Khurasan, supaya
orang-orang tidak menahan diri dari ibadah haji karena peristiwa yang telah
terjadi. Khalifah juga membebaskan para wanita dan anak-anak yang sebelumnya
ditawan oleh Qaramithah.
Serangan ke Wilayah Turki di Seberang Sungai
Pada tahun (291 H), bangsa Turki menuju wilayah di Seberang Sungai dalam
pasukan yang sangat besar. Kaum muslimin pun menyerang mereka pada malam hari,
membunuh mereka dalam jumlah yang banyak, dan menawan kelompok besar yang
jumlahnya tidak terhitung.
وَرَدَّ
ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا۟ خَيْرًا
(Dan Allah menghalau orang-orang kafir itu yang keadaan mereka penuh
kejengkelan, mereka (juga) tidak memperoleh keuntungan apa pun - QS. Al-Ahzab:
25).
Serangan Romawi ke Negeri Syam
Pada tahun (291 H), Raja Romawi mengutus sepuluh salib (pasukan besar) di mana
tiap-tiap salib terdapat sepuluh ribu ksatria. Mereka menyerang pinggiran
negeri-negeri Islam, membunuh banyak orang, dan menawan sebagian manusia dari
kalangan anak-anak (keturunan).
Serangan Romawi ke Aleppo
Pada tahun (293 H), pasukan Romawi melancarkan serangan ke beberapa daerah
kekuasaan Aleppo.
Penaklukan Kota Antiokhia
Pada tahun (291 H), wakil wilayah Tarsus memasuki negeri Romawi dan menaklukkan
kota Antiokhia, sebuah kota besar di pantai laut yang nilainya setara dengan
Konstantinopel. Ia berhasil membebaskan lima ribu tawanan Muslim dari tangan
Romawi, merampas enam puluh kapal, dan memperoleh banyak harta rampasan
(ghanimah). Setiap prajurit mendapatkan bagian seribu dinar.
Serangan ke Negeri Romawi
Pada tahun (294 H), Ahmad bin Kighalagh, wakil Damaskus, menyerang negeri
Romawi dari arah Tarsus. Ia membunuh sekitar empat ribu orang dari kalangan
mereka, menawan sekitar lima puluh ribu orang, dan salah seorang panglima
Romawi menyerah masuk Islam. Bersama panglima tersebut ada sekitar dua ratus
tawanan Muslim yang berada di bentengnya. Lalu Raja Romawi mengirimkan pasukan
untuk mengejar Ahmad. Ia dan jemaah kaum Muslimin menaiki perahu, namun pasukan
Romawi menyergap mereka. Pasukan Muslim bertempur hebat dan membunuh banyak
tentara Romawi, serta memperoleh ghanimah yang sangat banyak. Ketika Ahmad
kembali datang (menghadap khalifah), Khalifah memuliakannya, berbuat baik
kepadanya, dan memberinya apa yang ia inginkan.
Tebusan Tawanan dengan Romawi
Pada tahun (295 H), terjadi pertukaran tawanan antara kaum Muslimin dan Romawi.
Jumlah kaum Muslimin yang berhasil dibebaskan dari tangan Romawi, baik
laki-laki maupun perempuan, adalah sekitar tiga ribu jiwa, segala puji bagi
Allah.
Penghancuran Daulah Thuluniyah
Pada tahun (292 H), Muhammad bin Sulaiman masuk ke negeri Mesir dengan membawa
sekitar sepuluh ribu pejuang dari pihak Khalifah Al-Muktafi untuk memerangi
Harun bin Khumarawaih. Harun maju menghadapinya, lalu mereka bertempur dan
Muhammad bin Sulaiman berhasil mengalahkannya. Seluruh keluarga Thulun
berkumpul yang berjumlah tujuh belas orang laki-laki, lalu Muhammad memerangi
mereka. Ia menguasai harta dan properti mereka. Dengan demikian, berakhirlah
kekuasaan Daulah Thuluniyah di Mesir. Ia lalu menulis surat mengenai kemenangan
tersebut kepada Al-Muktafi.
Pemberontakan Al-Khalanji di Mesir
Pada tahun (293 H), muncul seorang pria di Mesir yang dipanggil Al-Khalanji. Ia
memberontak (mencabut ketaatan), dan sekelompok tentara berkumpul bersamanya.
Khalifah memerintahkan Ahmad bin Kighalagh, wakil Damaskus dan
wilayah-wilayahnya, untuk bergerak ke arahnya. Ia pun menuju ke sana dengan
menunggang kuda dan bertempur di pinggiran kota Mesir. Al-Khalanji menderita
kekalahan yang telak. Kemudian Khalifah mengirimkan pasukan lain kepadanya,
sehingga Al-Khalanji kembali kalah dan melarikan diri, lalu bersembunyi di
Mesir. Akhirnya ia ditangkap, dihadirkan, dan diserahkan kepada Khalifah, lalu
padamlah beritanya, segala puji bagi Allah.
Kemunculan As-Sufyani di Syam
Pada tahun (294 H), muncul seorang pria di Syam yang mengklaim bahwa dirinya
adalah As-Sufyani. Lalu ia ditangkap dan dikirim ke Baghdad, lalu ia pun
mengaku bahwa ia tidak waras (kacau pikirannya).
Wafatnya Isma'il As-Samani, Amir Khurasan
Pada pertengahan bulan Safar tahun (295 H), Isma'il bin Ahmad As-Samani, Amir
wilayah Khurasan, wafat.
Ia adalah seorang pemimpin yang berakal sehat, adil, memiliki riwayat hidup
yang baik, memperlakukan rakyatnya dengan baik, penyantun, dermawan, dan sangat
terpuji. Ia biasa berbuat baik kepada Muhammad bin Nashr Al-Marwazi,
mengagungkannya, memuliakannya, menghormatinya, dan berdiri menyambutnya di
majelis kerajaannya. Putranya, Ahmad bin Isma'il bin Ahmad As-Samani,
menggantikannya setelah kematiannya, dan Khalifah Al-Muktafi Billah mengirimkan
pengakuan kepadanya atas kepemimpinannya serta memberinya pakaian kehormatan.
Suatu hari, orang-orang sedang berbincang di hadapan Isma'il bin Ahmad tentang
membanggakan garis keturunan (nasab). Ia berkata: "Seyogyanya manusia
bersikap mandiri (membangun kemuliaan sendiri) bukan sekadar mengandalkan
tulang-belulang masa lalu." Artinya, seseorang semestinya membanggakan
prestasinya sendiri, bukan nasab dan asal usul negaranya atau kakek moyangnya.
Sebagaimana dikatakan oleh sebagian mereka:
لا
بقومي شرفت بل شرفوا بي *** وَبِجَدِّي سَمَوْتُ لَا بِجُدُودِي
(Bukan karena kaumku aku menjadi mulia, melainkan
merekalah yang mulia karenaku
Dan dengan kesungguhanku aku mencapai ketinggian, bukan karena kakek
moyangku)
Kepengurusan Haji
Pada tahun (290 H), jemaah haji dipimpin oleh Al-Fadhl bin
Muhammad Al-Abbasi.
Dan jemaah haji dipimpin pada tahun-tahun: (289 H), (291 H), (292 H), (293 H),
(294 H) oleh Al-Fadhl bin Abdul Malik Al-Hasyimi.
Tokoh-tokoh Terkenal yang Wafat
1 - Al-Husain bin Muhammad bin Abdurrahman bin Fahm
bin Muhriz bin Ibrahim Abu Ali Al-Hafizh Al-Baghdadi. Ia mendengar hadis
dari Khalaf bin Hisyam, Yahya bin Ma'in, Muhammad bin Sa'ad, dan tokoh-tokoh
lainnya. Ia dikenal sangat ketat dalam urusan hadis dan hanya melazimkannya
bagi orang yang benar-benar ahli. Ia memiliki pengetahuan yang baik mengenai
sejarah, nasab, syair, dan nama-nama periwayat laki-laki. Ia wafat pada usia
tujuh puluh delapan tahun. Ad-Daraquthni berkata tentangnya: "Ia tidak
kuat (dalam periwayatan)." Ia wafat pada tahun (289 H).
2 - Umarah bin Watsimah bin Musa Abu Rifa'ah
Al-Farisi. Penulis buku sejarah bertahun-tahun. Ia lahir di Mesir dan
meriwayatkan hadis dari Abi Shalih, juru tulis Al-Laits, dan lainnya. Wafat
pada tahun (289 H).
3 - Abdullah Ibnu Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Abu
Abdurrahman Asy-Syaibani. Ia adalah seorang imam yang dapat dipercaya,
hafalannya kuat, dan banyak meriwayatkan dari ayahnya serta ulama lainnya.
Ibnu Al-Munadi berkata: "Tidak ada seorang pun yang meriwayatkan dari
ayahnya lebih banyak darinya. Ia mendengar dari ayahnya kitab Al-Musnad yang
berisi tiga puluh ribu hadis, dan kitab At-Tafsir sebanyak
seratus dua puluh ribu hadis. Ia juga mendengar banyak hal di luar itu dengan
periwayatan yang baik dan matang, dan ia meriwayatkan berbagai karya tulis dan
hadis dari para syekh (guru) selain hal tersebut."
Ia (Ibnu Al-Munadi) juga berkata: "Kami senantiasa melihat para syekh dan
guru besar kami mengakui keunggulannya dalam mengetahui para periwayat,
memahami kecacatan (illat) hadis, nama-nama, kunyah, dan ketekunannya dalam
menuntut ilmu hadis di Irak maupun tempat lainnya. Mereka juga menyebutkan
bahwa keutamaannya melebihi para pendahulunya dalam hal-hal tersebut."
Ia wafat pada bulan Jumadil Akhir tahun (290 H), pada usia tujuh puluh tujuh
tahun, sama seperti usia saat ayahnya wafat. Ia dimakamkan di pemakaman Bab
At-Tibn di Baghdad.
4 - Ahmad bin Yahya bin Zaid Abu Al-Abbas
Asy-Syaibani yang merupakan mawla (mantan budak)
mereka, yang bergelar Tsa'lab. Ia adalah imam bagi penduduk Kufah
dalam bidang tata bahasa (nahwu) dan bahasa. Ia dilahirkan pada tahun 200 H.
Ia belajar (mendengar hadis) dari Muhammad bin Ziyad Ibnu Al-A'rabi, Az-Zubair
bin Bakkar, Al-Qawariri, dan lainnya.
Ibnu Al-Anbari dan Ibnu Arafah menimba ilmu darinya, juga Abu Umar Az-Zahid. Ia
adalah orang yang tepercaya (tsiqah), rujukan argumen (hujjah),
religius, saleh, dan terkenal dengan kejujuran serta kekuatan hafalannya.
Ia menyebutkan bahwa dirinya mendengar seratus ribu hadis dari Al-Qawariri, dan
wafat pada hari Sabtu, berlalu tiga belas hari dari bulan Jumadil Awal tahun
(291 H), dalam usia sembilan puluh satu tahun.
Ia adalah penyusun kitab Al-Fashih, sebuah buku berukuran kecil
namun sangat besar manfaatnya. Ia juga menulis kitab Al-Mashun, Ikhtilaf
An-Nahwiyyin, Ma'ani Al-Qur'an, Al-Qira'at, Ma'ani
Asy-Syi'r, serta kitab Ma Yalhanu Fihi Al-'Ammah, dan ia
menyebutkan banyak karya lainnya.
5 - Al-Qasim bin Ubaidillah bin Sulaiman bin Wahb,
sang Wazir. Ia menjabat pos kementerian setelah ayahnya pada masa akhir-akhir
pemerintahan Al-Mu'tadid, kemudian menjadi wazir bagi putranya, Al-Muktafi,
setelahnya. Ketika bulan Ramadan tahun (291 H) tiba, ia jatuh sakit, maka ia
mengutus surat ke penjara-penjara dan membebaskan orang-orang yang dizalimi di
dalamnya. Kemudian kematian menjemputnya pada bulan Zulkaidah di tahun
tersebut, dan usianya saat itu tiga puluh tiga tahun. Ia sangat disayangi oleh
sang Khalifah. Harta peninggalan berupa properti yang ditinggalkannya bernilai
setara dengan tujuh ratus ribu dinar.
6 - Ibrahim bin Abdullah bin Muslim Al-Kajji. Ia
adalah salah seorang syekh (guru) yang berumur panjang. Majelisnya dihadiri
oleh lima puluh ribu orang yang membawa tempat tinta mereka, belum termasuk
para pengamat. Tujuh orang pendikte (mustamli) bertugas menyebarkan
ucapannya agar suaranya sampai kepada orang banyak, dan mereka semua dalam
keadaan berdiri. Ia pernah mendiktekan hadis-hadis dari suatu buku sebanyak
sepuluh ribu hadis yang disedekahkan secara tulus karena kebenaran (tanpa
bayaran). Ketika ia selesai membaca sunnah-sunnah dari Nabi, ia mengadakan
perjamuan makan yang menghabiskan biaya seribu dinar. Ia berkata:
شَهِدْتُ
ٱلْيَوْمَ عَلَى رَسُولِ ٱللَّهِ ﷺ فَقُبِلَتْ شَهَادَتِي وَحْدِي، أَفَلَا
أَعْمَلُ شُكْرًا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
(Pada hari ini aku telah bersaksi atas (nama) Rasulullah ﷺ
lalu kesaksianku diterima secara tersendiri, maka apakah aku tidak patut
bersyukur beramal kepada Allah 'Azza wa Jalla?)
7 - Abdul Hamid bin Abdul Aziz Abu Hazim Al-Qadhi
Al-Hanafi. Ia adalah salah satu hakim terbaik, ulama fikih terkemuka, dan
imam dari kalangan cendekiawan. Ia memiliki sifat menjaga diri dari yang haram
(wara'), memelihara kesucian diri, menjaga agama, dan teguh pada amanah.
Ibnu Al-Jauzi menyebutkannya di dalam kitab Al-Muntazam: "Ia
memiliki rekam jejak yang baik dan perbuatan-perbuatan yang mulia."
8 - Abu Al-Abbas An-Nasyi' sang Penyair, Abdullah
bin Muhammad Abu Al-Abbas Al-Mu'tazili. Asalnya dari wilayah Anbar, lalu ia
menetap di Baghdad selama beberapa waktu, kemudian pindah ke Mesir lalu wafat
di sana. Di sana, ia menyanggah syair-syair dengan membalikkan maknanya, dan ia
membantah para ahli ilmu logika (mantiq) serta penyair ilmu metrum puisi
('arudh). Ia memandang ilmu-ilmu tersebut hanya berisi
kebodohan/kegilaan.
Ia juga memiliki sebuah qasidah (puisi lirik) yang bagus
tentang nasab Rasulullah ﷺ
yang telah kami sebutkan dalam bab Sirah.
Al-Qadhi Ibnu Khallikan berkata: "Ia menguasai secara mendalam beberapa
ilmu pengetahuan, di antaranya adalah ilmu logika, dan ia memiliki kecerdasan
yang luar biasa, karya-karya tulis yang indah, serta syair-syair yang
banyak."
9 - Shalih bin Muhammad bin Amr bin Habib Abu Ali
Al-Asadi, Asad Khuzaimah, yang dikenal dengan nama Jazarah.
Dinamakan demikian karena ia pernah membacakan sebuah naskah di hadapan salah
seorang gurunya, lalu ada kalimat yang menyebutkan bahwa Abu Umamah memiliki
sebutir manik-manik (kharazah) yang digunakannya untuk meruqyah orang
sakit. Ia salah mengeja kata kharazah menjadi jazarah (hewan
sembelihan). Maka julukan itu pun melekat padanya karena hal tersebut. Ia
adalah seorang hafizh (ahli hadis) yang banyak meriwayatkan
dan sering berkeliling mencari ilmu. Ia pernah mengelilingi wilayah Syam,
Mesir, dan Khurasan. Ia kemudian pindah dari Baghdad dan menetap di Bukhara. Ia
adalah orang yang tepercaya (tsiqah), sangat jujur, dan memiliki banyak
riwayat dari Yahya bin Ma'in serta banyak bertanya mengenai para periwayat. Ia
dilahirkan di Kufah pada tahun 205 H dan wafat pada tahun (294 H).
10 - Muhammad bin Nashr Abu Abdullah Al-Marwazi
Al-Faqih. Ia dilahirkan di Baghdad dan tumbuh besar di Naisabur (Nishapur),
lalu menetap di Samarkand. Ia termasuk ulama yang paling mengetahui tentang
perbedaan pendapat (ikhtilaf) para sahabat dan tabiin, serta para ulama
fikih dari kalangan imam-imam Islam setelah mereka. Banyak tokoh ulama yang
melakukan perjalanan jauh kepadanya dari berbagai penjuru. Ia menyusun
kitab-kitab yang bermanfaat dan merangkum hal-hal yang bertebaran. Ia adalah
salah satu manusia yang paling bagus kualitas salatnya dan paling banyak
kekhusyukannya. Ia telah menulis sebuah kitab agung mengenai salat (pengagungan
terhadap kedudukan salat).
Al-Khathib Al-Baghdadi meriwayatkan darinya bahwa ia pernah berkata: "Aku
pernah keluar dari Mesir dengan tujuan menuju Makkah lalu aku menaiki kapal di
lautan, namun kapal itu pecah. Hartaku sebagian hilang, sementara aku dan
seorang budak perempuanku selamat. Kami terdampar di sebuah pulau, lalu kami
menelusuri pulau itu namun kami tidak menemukan air. Maka aku meletakkan
kepalaku di atas paha budak perempuan tersebut, lalu aku berputus asa dari
kehidupan (kematian mendekat). Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang datang dan
di tangannya terdapat sebuah kendi air. Ia berkata, 'Hah,' (sebagai isyarat),
lalu aku mengambilnya dan meminum air darinya, dan aku juga memberi minum budak
perempuanku, kemudian laki-laki itu pergi berlalu. Aku tidak tahu dari mana ia
datang dan ke mana ia pergi."
Ia adalah salah satu manusia yang paling mulia hatinya dan memiliki jiwa yang
paling pemurah. Isma'il bin Ahmad biasa membayarkan tunjangan untuknya setiap
tahun sebesar empat ribu, dan saudaranya, Ishaq bin Ahmad, juga membayarkan
empat ribu pula, dan tunjangan itu sampai padanya. Penduduk Samarkand juga
pernah mengumpulkan untuknya empat ribu. Namun, ia terbiasa menghabiskan semua
harta tersebut. Pernah dikatakan kepadanya: "Seandainya engkau menyimpan
sedikit saja sebagai cadangan." Ia menjawab: "Maha Suci Allah, dahulu
di Mesir aku menafkahkan dua puluh dirham tiap bulannya, lalu tahukah kalian
jika aku tidak mendapatkan suatu apa pun dari ini semua, bukankah telah
disiapkan (oleh Allah) untukku dua puluh dirham tiap bulannya?"
Muhammad bin Nashr Al-Marwazi ini, apabila ia masuk menemui Isma'il bin Ahmad
As-Samani, maka sang amir akan berdiri untuk menyambut dan memuliakannya.
Diriwayatkan bahwa ia pernah berkumpul di Mesir bersama Muhammad bin Jarir dan
Muhammad bin Al-Mundzir. Mereka duduk bermajelis di rumah untuk menulis hadis,
namun pada hari itu mereka tidak memiliki makanan apa pun. Mereka pun mengalami
rasa lapar yang amat sangat, sementara tidak ada seorang pun di antara mereka
yang beranjak pergi mencari sesuatu untuk mereka makan, agar waktu mereka tidak
terbuang karena urusan darurat. Kemudian mereka melakukan undian untuk
menentukan siapa di antara mereka yang harus mencari makanan. Undian jatuh pada
salah seorang dari mereka, lalu ia berdiri menuju tempat salat, melaksanakan
salat dan berdoa kepada Allah 'Azza wa Jalla. Waktu itu adalah waktu Qailulah
(istirahat siang).
Lalu penguasa wilayah Mesir—ia menduga bahwa itu adalah Ahmad bin
Thulun—bermimpi. Dalam tidurnya, Rasulullah ﷺ berkata kepadanya: "Para cendekiawan
dan orang-orang yang bernama Muhammad sedang kelaparan dan tidak memiliki
apa-apa." Sang penguasa pun terbangun dari tidurnya lalu bertanya-tanya:
"Siapakah yang dimaksud dengan nama-nama Muhammad ini?" Lalu
diceritakanlah kepadanya mengenai mereka bertiga. Ia lalu mengutus utusan
kepada mereka di saat itu juga dengan membawa seribu dinar emas. Utusan itu
menemui mereka lalu meletakkan dinar emas itu kepada mereka dan memenuhi
kebutuhan mendesak mereka serta memberikan kelapangan bagi mereka.
Muhammad bin Nashr telah dikaruniai seorang putra di usia senjanya. Kemudian
pada suatu hari, seseorang datang kepadanya memberikan kabar gembira mengenai
kelahiran anak laki-laki untuknya. Ia mengangkat kedua tangannya, memuji Allah
dan memanjatkan sanjungan kepada-Nya, kemudian berkata:
ٱلْحَمْدُ
لِلَّهِ ٱلَّذِى وَهَبَ لِى عَلَى ٱلْكِبَرِ إِسْمَـٰعِيلَ
(Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua(ku)
Ismail - QS. Ibrahim: 39).
Orang-orang yang hadir memetik pelajaran berharga dari kejadian tersebut:
Di antaranya: Bahwa seseorang mungkin saja diberi karunia anak di usia senja,
dan anak itu lahir saat usianya sudah tua, dan di dalam ayat disebutkan bahwa
seorang anak di usia tua dapat diminta kepada Allah dalam kondisi demikian.
Dan di antaranya: Bahwa ia (Muhammad bin Nashr) menamakan putranya pada hari
kelahirannya sebagaimana Rasulullah ﷺ menamakan putranya, Ibrahim, pada hari ketujuh.
Dan di antaranya: Ia meneladani Nabi Ibrahim, sang kekasih Allah, dalam menamai
anak laki-laki pertamanya dengan nama Ismail.
Sumber Kisah:
Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar
Posting Komentar