Kekhalifahan Al-Muktafi Billah Ali bin Al-Mu'tadid (289 – 295 H)


Bab Pertama:

Biografi dan Kekhalifahannya


Biografinya

Nasab dan Keluarganya
Abu Muhammad Ali Al-Muktafi, putra dari Ahmad Al-Mu'tadid Billah bin Al-Muwaffaq bin Al-Mutawakkil bin Al-Mu'tasim bin Ar-Rasyid Harun bin Al-Mahdi bin Al-Mansur.
Ia dilahirkan pada bulan Rajab tahun 264 H.
Ia memiliki anak-anak: Muhammad, Ja'far, Abdus Samad, Musa, Abdullah, Harun, Al-Fadhl, Isa, Al-Abbas, dan Abdul Malik.

Sifat-sifatnya
Ia adalah seorang pria yang tegap perawakannya, tampan, berkulit halus, berambut indah, dan berjanggut lebat lagi lebar. Ia juga pernah mengatakan bahwa rambut (kepalanya) tebal. Ukiran cincinnya bertuliskan: "Ali bertawakal kepada Tuhannya."
Ketika ayahnya, Al-Mu'tadid, wafat dan ia mengambil alih jabatan kekhalifahan, salah seorang penyair masuk menemuinya dan melantunkan syair:

أَجَلُّ الرَّزَايَا أَنْ يَمُوتَ إِمَامُ *** وَأَسْنَى الْعَطَايَا أَنْ يَقُومَ إِمَامُ
فَأَسْقَى الَّذِي مَاتَ الْغَمَامُ وَجَادَهُ *** وَدَامَتْ تَحِيَّاتٌ لَهُ وَسَلَامُ
هُوَ الْمُكْتَفِي بِاللَّهِ يَكْفِيهِ كُلَّمَا *** عَنَاهُ بِرُكْنٍ مِنْهُ لَيْسَ يُرَامُ

(Musibah terbesar adalah wafatnya seorang imam, dan anugerah tertinggi adalah naiknya seorang imam.
Semoga awan menyirami dan memberi kebaikan kepada dia yang telah tiada, dan semoga penghormatan serta keselamatan senantiasa untuknya.
Dialah Al-Muktafi Billah, Allah mencukupinya setiap kali ia menghadapi kesulitan dengan pilar-Nya yang tak tergoyahkan.)

Lalu Khalifah memerintahkan agar penyair itu diberi hadiah tahunan.
Di masa pemerintahannya, Antiokhia ditaklukkan dan dibebaskan dari tangan Romawi, dan di sana terdapat banyak tawanan Muslim dalam jumlah yang sangat besar.

Wafatnya
Pada penghujung hari Sabtu, antara waktu zuhur dan asar, bertepatan dengan malam kedua belas bulan Zulkaidah tahun (295 H), Khalifah Al-Muktafi Billah Abu Muhammad Ali bin Al-Mu'tadid wafat.
Penyebab wafatnya adalah penyakit kelenjar getah bening (scrofula). Ia dimakamkan di kediaman Muhammad bin Abdullah bin Tahir. Dikatakan bahwa umurnya: tiga puluh tiga tahun.


Kekhalifahannya

Baiatnya
Ia dibaiat sebagai khalifah pada hari Jumat, tersisa sebelas hari dari bulan Rabiul Akhir tahun 289 H. Ketika kekhalifahan diserahkan kepadanya, ia sedang berada di wilayah Raqqah. Maka wazir (menteri) dan para pembesar serta amir (pemimpin) menulis surat kepadanya. Lalu ia menunggangi kudanya dan memasuki Baghdad pada suatu hari yang disaksikan banyak orang, yaitu pada hari Senin, berlalu delapan hari dari bulan Jumadil Awal tahun (289 H).

Baiat untuknya pun sempurna. Umurnya pada saat menjabat sebagai khalifah adalah dua puluh lima tahun beberapa bulan.
Masa pemerintahannya adalah enam tahun, enam bulan, dan sembilan belas hari.
Di antara para khalifah, tidak ada yang bernama Ali selain dia dan Ali bin Abi Thalib.
Dan di antara mereka, tidak ada yang berkunyah Abu Muhammad kecuali dia, Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib, Al-Hadi, dan Al-Mustadhi' bi Amrillah. Ketika Al-Muktafi menjabat, fitnah dan kekacauan banyak terjadi serta tersebar di berbagai negeri.

Wasiatnya
Ketika kematian menghampirinya, ia bertanya tentang saudaranya, Abu Al-Fadhl Ja'far bin Al-Mu'tadid, lalu dipastikan di hadapannya bahwa saudaranya itu telah baligh. Maka ia menghadirkan saudaranya itu pada hari Jumat, berlalu sebelas malam dari bulan Zulkaidah tahun (295 H). Ia juga menghadirkan para hakim dan menjadikan mereka saksi atas dirinya bahwa ia telah menyerahkan kekhalifahan kepadanya setelahnya, dan memberinya gelar Al-Muqtadir Billah.
Ia juga telah berwasiat untuk menyedekahkan harta pribadinya sebanyak enam ratus ribu dinar emas yang telah ia kumpulkan sejak ia masih kecil.


Bab Kedua:
Peristiwa di Masa Pemerintahannya dan Kepengurusan Haji


Peristiwa di Masa Pemerintahannya

Tindakan di Hari Pertama

  • Ia memerintahkan pada hari pertamanya, yaitu hari Senin, berlalu delapan hari dari bulan Jumadil Awal tahun (289 H), untuk membunuh Amr bin Al-Laits As-Saffar yang sebelumnya ditahan di penjara ayahnya.
  • Ia memerintahkan untuk menghancurkan ruang-ruang bawah tanah yang sebelumnya dijadikan penjara oleh ayahnya.
  • Ia memerintahkan untuk membangun masjid jami di tempat tersebut.
  • Pada hari ini, ia juga memakaikan pakaian kehormatan kepada Wazir Al-Qasim bin Ubaidillah bin Sulaiman bin Wahb dengan enam pakaian kehormatan dan memakaikannya pedang.

Fenomena Alam

  • Pada bulan Rajab tahun (289 H), bumi berguncang dengan gempa yang sangat dahsyat.
  • Pada bulan Ramadan, di waktu sahur, banyak bintang berjatuhan dari langit. Hal ini terus berlangsung hingga matahari terbit.
  • Ibnu Al-Jauzi berkata dalam kitab Al-Muntazam: "Pada hari kesembilan bulan Zulhijah tahun (289 H), orang-orang melaksanakan salat Asar pada musim panas di Baghdad, dengan mengenakan pakaian musim panas. Kemudian berhembus angin yang sangat dingin hingga orang-orang butuh berdiang di dekat api, dan mereka mengenakan mantel bulu serta pakaian tebal. Air pun membeku seperti di puncak musim dingin."
  • Ibnul Atsir berkata: "Hal yang sama juga terjadi di kota Homs.
  • Dan berhembus angin ribut di Bashrah yang mencabut banyak pohon kurma, dan menenggelamkan (ke dalam bumi) sebuah tempat di sana hingga tewas di bawahnya enam ribu jiwa."
  • Ibnul Atsir dan Ibnul Jauzi berkata: "Terjadi gempa bumi di Baghdad pada bulan Rajab tahun (289 H) beberapa kali, kemudian reda, segala puji dan karunia milik Allah."

Pemberontakan di Timur
Pada tahun (289 H), Muhammad bin Harun keluar dari ketaatan kepada Isma'il bin Ahmad As-Samani. Penduduk kota Rayy menyuratinya setelah pemimpin mereka, Muhammad bin Zaid At-Thalibi, terbunuh. Maka ia menuju kepada mereka, dan mereka menyerahkan kota itu kepadanya, lalu ia menguasainya. Kemudian Isma'il bin Ahmad mendatangi dan menyerangnya dengan membawa pasukan. Isma'il berhasil mengalahkannya dan mengusirnya dari sana dalam keadaan tercela dan terusir.

Pembunuhan Badr, Budak Al-Mu'tadid
Wazir Al-Qasim bin Ubaidillah telah bertekad pada masa hidup Al-Mu'tadid agar kekhalifahan dialihkan dari anak-anak Al-Mu'tadid. Ia merundingkan hal ini dengan Badr, namun Badr menolak dan enggan memberikan baiat kecuali kepada anak-anak tuannya. Ketika Al-Muktafi menjabat, sang wazir takut akan ancaman Badr terhadap rahasia yang telah ia sampaikan kepadanya. Maka ia berusaha memengaruhi Al-Muktafi, dan terus-menerus mempengaruhinya hingga khalifah menyita kekayaan dan hartanya. Saat itu Badr berada di wilayah Wasith, lalu ia (wazir) mengirimkan jaminan keamanan kepadanya. Badr pun datang. Kemudian wazir memerintahkan pembunuhannya, maka ia dibunuh pada hari Jumat, tersisa beberapa malam dari bulan Ramadan tahun (289 H). Kepalanya dipenggal dan jasadnya dibiarkan, lalu keluarganya mengambilnya, menempatkannya di dalam peti dan mengirimkannya ke Makkah lalu dimakamkan di sana. Hal itu karena ia telah berwasiat demikian, dan ia telah memerdekakan semua budaknya sebelum kematiannya. Ketika ia hendak dibunuh, ia melaksanakan salat dua rakaat karena Allah 'Azza wa Jalla, kemudian mereka membunuhnya.

Penyebaran Qaramithah
Pada tahun (289 H), kelompok Qaramithah menyebar luas setelah kematian Al-Mu'tadid di berbagai penjuru. Mereka memutus jalan bagi para jemaah haji. Sebagian mereka menamakan diri sebagai Amirul Mukminin. Al-Muktafi mengirimkan banyak pasukan untuk melawan mereka dan mengeluarkan dana yang sangat besar, hingga Allah memadamkan sebagian kejahatan mereka, semoga Allah memburukkan mereka.

Serangan Qaramithah ke Raqqah
Pada tahun (290 H), Yahya bin Zikrawaih bin Mihrawaih, Abu Qasim Al-Qarmathi yang dikenal dengan julukan Asy-Syaikh, datang dengan membawa pasukan besar dari kalangan Qaramithah. Ia berbuat kerusakan di wilayah Raqqah. Maka khalifah mengirimkan pasukan dalam jumlah besar kepadanya yang terdiri dari sekitar sepuluh ribu ksatria.

Qaramithah di Negeri Syam
Pada tahun (290 H), kaum Qaramithah menyerang Damaskus dan memerangi penduduknya, lalu berhasil membunuh pemimpin Qaramithah, Yahya bin Zikrawaih bin Mihrawaih, di gerbang Damaskus. Ia dibunuh oleh pasukan Mesir. Seorang laki-laki dari pasukan Maghribi melemparkan tombak kecil ke arahnya yang mengenainya dan membakarnya (membunuhnya). Hal itu terjadi setelah ia membunuh banyak sekali pasukan yang menyertainya dari sahabat Tughj bin Juff, wakilnya. Kemudian Allah memberi kelegaan kepada orang-orang dengan terbunuhnya Yahya. Kaum muslimin sangat bergembira dengan kejadian tersebut.
Kemudian, atas perintah kaum Qaramithah, saudara Yahya yang bernama Al-Husain menggantikannya. Ia menamakan dirinya Ahmad, berkunyah Abu Al-Abbas, dan bergelar Amirul Mukminin. Kaum Qaramithah pun menaatinya sebagaimana mereka mematuhi saudaranya, Yahya. Ia mengepung Damaskus dan berdamai dengan penduduknya dengan imbalan harta.
Kemudian ia bergerak menuju Homs dan menaklukkannya, lalu berkhotbah untuk dirinya di mimbar-mimbar kota tersebut. Setelah itu ia bergerak ke Hama dan Ma'arrat an-Nu'man. Ia menindas penduduk di wilayah-wilayah tersebut, menghalalkan harta dan wanita mereka. Ia biasa membunuh hewan ternak dan anak-anak di tempat belajar, serta menghalalkan pengikutnya untuk menyetubuhi wanita, sampai-sampai satu kelompok besar laki-laki menggilir seorang wanita secara bergantian. Jika wanita itu melahirkan seorang anak, tidak diketahui siapa ayah dari anak tersebut di antara mereka.
Penduduk Syam kemudian menulis surat kepada Khalifah untuk mengadukan apa yang mereka alami dari manusia terkutuk ini. Maka Al-Muktafi menyiapkan pasukan yang sangat besar dan mengeluarkan dana yang sangat banyak untuk memeranginya. Khalifah menunggangi kudanya pada bulan Ramadan dan singgah di Raqqah, lalu menyebarkan pasukan di setiap sisi untuk memerangi kelompok Qarmathi tersebut.
Pemimpin Qarmathi ini pernah menulis surat kepada para pengikutnya: "Dari Hamba Allah, Ahmad bin Abdullah Al-Mahdi yang mendapat pertolongan dengan Allah, yang menolong agama Allah, yang berdiri dengan perintah Allah, penguasa yang menyeru pada Kitab Allah, yang membela kesucian Allah, orang yang terpilih dari keturunan Rasulullah."
Ia mengklaim bahwa dirinya berasal dari keturunan Ali bin Abi Thalib dari Fatimah, padahal ia adalah seorang pendusta, pembohong besar, pembuat dosa, dan semoga Allah memburukkannya. Sesungguhnya ia adalah orang yang paling memusuhi kaum Quraisy dan Bani Hasyim. Ketika ia memasuki kota Salamiyah, ia tidak membiarkan seorang pun dari Bani Hasyim kecuali ia membunuhnya, dan ia juga membunuh anak-anak mereka serta menghalalkan wanita-wanita mereka.

Kekalahan Qaramithah dan Penawanan Pemimpin Mereka
Pada tahun (291 H), terjadi pertempuran dahsyat antara kaum Qaramithah dan pasukan khalifah di dekat Hama. Pasukan Qaramithah mengalami kekalahan yang telak, dan pemimpin mereka, Al-Husain bin Zikrawaih, yang bergelar Amirul Mukminin ditawan. Pemimpin ini juga disebut memiliki ciri khas tahi lalat. Bersamanya turut ditawan banyak orang dari kalangan Arab Badui dan selain mereka, dan urusannya menjadi sangat lemah.
Ketika ditawan, ia dibawa kepada Khalifah bersama sekelompok besar pengikut utamanya. Ia dimasukkan ke Baghdad di atas gajah agar dikenal oleh orang banyak. Khalifah memerintahkan untuk membuat panggung tinggi dan mendudukkan pemimpin Qarmathi di atasnya. Teman-temannya didatangkan, lalu leher mereka dipenggal di hadapannya sementara ia melihat. Kemudian sebatang kayu tebal ditempatkan menyilang di mulutnya dan diikatkan ke tengkuknya, lalu ia diturunkan. Tangannya dipotong dengan dua ratus kali pukulan cambuk, kemudian kedua tangan dan kakinya dipotong dan disetrika, lalu ia dibakar. Kepalanya dibawa berkeliling di atas kayu dan diarak di seluruh pelosok Baghdad. Peristiwa itu terjadi pada bulan Rabiul Awal.

Serangan Qaramithah di Jalur Eufrat
Pada tahun (293 H), banyak orang dari kelompok Qaramithah, Arab Badui, dan para perampok bergabung mendukung saudara laki-laki Al-Husain Al-Qarmathi yang telah terbunuh. Mereka berbuat kerusakan di bumi (di jalur Eufrat). Kemudian mereka menuju Thabariyyah dan orang-orang tidak dapat berlindung dari serangannya. Ia memasukinya secara paksa, membunuh banyak laki-laki, dan merampas banyak harta.
Kemudian ia kembali ke pedalaman, dan kelompok lain dari mereka memasuki wilayah Hit. Mereka membunuh penduduknya kecuali sedikit, dan mengambil harta yang banyak. Mereka memuatnya di atas tiga ribu unta. Lalu Khalifah Al-Muktafi mengirimkan pasukan kepada mereka. Pasukan itu memerangi kaum Qaramithah, menangkap pemimpin mereka, lalu memenggal lehernya.

Kemunculan Qaramithah di Yaman
Pada tahun (293 H), muncul seorang pria dari kelompok Qaramithah di Yaman yang disebut sebagai Ad-Da'iyah (Sang Pendakwah). Ia mengepung kota Sana'a lalu memasukinya secara paksa dan membunuh banyak penduduknya. Kemudian ia bergerak menuju sisa kota-kota di Yaman, dan memperbanyak kerusakan di sana serta membunuh banyak orang. Kemudian penduduk Sana'a memeranginya, dan mereka berhasil mengalahkannya. Ia pun lari dan berlindung ke beberapa kotanya. Khalifah lalu mengutus Al-Muzhaffar bin Hajj sebagai wakilnya dan memakaikan pakaian kehormatan untuknya. Al-Muzhaffar berangkat ke sana dan ia terus berada di sana hingga wafat.

Serangan Qaramithah ke Kufah
Pada hari raya Idul Adha tahun (293 H), sekelompok kaum Qaramithah sekitar delapan ratus orang memasuki Kufah, sementara orang-orang sedang merayakan hari raya. Mereka berseru: "Wahai penuntut darah Al-Husain!" Maksudnya adalah pemimpin mereka yang disalib di Baghdad. Slogan mereka adalah: "Wahai Ahmad, wahai Muhammad," memaksudkan orang-orang yang membunuh bersama mereka. Orang-orang Kufah bersegera masuk ke kota, lalu rakyat jelata menyerang kaum Qaramithah dari belakang dengan melempar batu dan sejenisnya. Mereka berhasil membunuh sekitar dua puluh orang dari Qaramithah, dan sisanya mundur dalam keadaan merugi, dan segala puji serta karunia hanya milik Allah.

Serangan Qaramithah ke Bashrah dan Adzri'at
Pada tahun (293 H), ketika pasukan Syam disibukkan atas perintah wilayah Mesir, Zikrawaih bin Mihrawaih, setelah pembunuhan putranya, Al-Husain, di Baghdad, mengirimkan pasukan yang ditemani oleh seorang pria yang bertugas mendidik anak-anak, yang bernama Abdullah bin Sa'id. Ia menuju ke Bashrah, Adzri'at, dan Al-Bataniyyah, lalu memerangi penduduknya. Ketika ia berhasil menguasai para tentara, ia bermaksud memasuki Damaskus. Wakil Ahmad bin Kighalagh di Damaskus, yaitu Shalih bin Al-Fadhl, melawannya dan berhasil mengalahkan kaum Qaramithah. Shalih pun terbunuh di antara mereka yang terbunuh. Pasukan Qaramithah mengepung Damaskus namun tidak berhasil memasukinya, maka mereka berbalik menuju Thabariyyah dan membunuh sebagian besar penduduknya, serta menjarah banyak harta benda darinya.

Menghilangnya Zikrawaih bersama Istrinya
Zikrawaih bin Mihrawaih bersembunyi di negerinya, hidup diam-diam di antara kaumnya dari kelompok Qaramithah. Ketika pencarian terhadapnya semakin gencar, ia turun ke dalam sumur yang telah disiapkannya, dan di atas pintu sumur tersebut terdapat tungku perapian yang selalu dipanaskan dan dibakar oleh seorang wanita sehingga tidak ada seorang pun yang menyadari keberadaannya.
Lalu Khalifah mengutus kepadanya pasukan yang besar. Mereka memerangi Zikrawaih dengan sengit, dan orang-orang yang menaatinya pun ikut bertempur. Pasukan Khalifah berhasil mengalahkan mereka, merampas banyak harta mereka, sehingga pasukan Qaramithah justru menjadi kuat karenanya. Hal ini membuat Khalifah semakin cemas. Maka, ia pun mengirimkan kembali pasukan besar lainnya untuk menumpasnya.

Penghadangan Zikrawaih terhadap Jemaah Haji
Pada bulan Muharram tahun (294 H), Zikrawaih Al-Qarmathi dan para pengikutnya menghadang jemaah haji dari penduduk Khurasan dan jemaah lainnya yang baru kembali dari Makkah. Mereka membunuh sebagian jemaah haji tersebut, merampas harta mereka, dan menawan kaum wanitanya. Nilai harta yang dirampas diperkirakan mencapai dua juta dinar. Jumlah korban yang dibunuh mencapai dua puluh ribu orang. Kaum Qaramithah berkeliling di antara para jemaah haji yang terbunuh dengan membawa air yang dicampur racun untuk diminumkan kepada yang terluka. Siapa pun di antara yang terluka yang masih bernapas, mereka akan membunuhnya dan menuntaskannya, semoga Allah menjelekkan rupa mereka.

Terbunuhnya Zikrawaih Al-Qarmathi
Ketika Khalifah Al-Muktafi mendengar kabar tentang jemaah haji dan kejahatan yang dilakukan oleh makhluk keji Zikrawaih, ia menyiapkan pasukan besar pada awal bulan Rabiul Awal tahun (294 H). Mereka bertemu dan bertempur dengan sengit melawannya. Banyak sekali kaum Qaramithah yang terbunuh, dan hanya sedikit yang tersisa. Zikrawaih—semoga Allah melaknatnya—terkena tebasan pedang di kepalanya hingga lukanya menembus ke otaknya, dan ia pun ditawan. Ia meninggal lima hari setelah itu. Perutnya dibelah dan jenazahnya dibalsem (diawetkan) dan dibawa masuk ke Baghdad bersama sekelompok orang dari pengikut utamanya. Pasukan khalifah berhasil mengamankan harta dan barang-barang berharga yang sebelumnya ada di tangan Qaramithah, segala puji bagi Allah.
Khalifah memerintahkan untuk membunuh para tokoh pengikut Qaramithah tersebut, dan agar kepala Al-Qarmathi diarak ke seluruh negeri Khurasan, supaya orang-orang tidak menahan diri dari ibadah haji karena peristiwa yang telah terjadi. Khalifah juga membebaskan para wanita dan anak-anak yang sebelumnya ditawan oleh Qaramithah.

Serangan ke Wilayah Turki di Seberang Sungai
Pada tahun (291 H), bangsa Turki menuju wilayah di Seberang Sungai dalam pasukan yang sangat besar. Kaum muslimin pun menyerang mereka pada malam hari, membunuh mereka dalam jumlah yang banyak, dan menawan kelompok besar yang jumlahnya tidak terhitung.
وَرَدَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا۟ خَيْرًا
(Dan Allah menghalau orang-orang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, mereka (juga) tidak memperoleh keuntungan apa pun - QS. Al-Ahzab: 25).

Serangan Romawi ke Negeri Syam
Pada tahun (291 H), Raja Romawi mengutus sepuluh salib (pasukan besar) di mana tiap-tiap salib terdapat sepuluh ribu ksatria. Mereka menyerang pinggiran negeri-negeri Islam, membunuh banyak orang, dan menawan sebagian manusia dari kalangan anak-anak (keturunan).

Serangan Romawi ke Aleppo
Pada tahun (293 H), pasukan Romawi melancarkan serangan ke beberapa daerah kekuasaan Aleppo.

Penaklukan Kota Antiokhia
Pada tahun (291 H), wakil wilayah Tarsus memasuki negeri Romawi dan menaklukkan kota Antiokhia, sebuah kota besar di pantai laut yang nilainya setara dengan Konstantinopel. Ia berhasil membebaskan lima ribu tawanan Muslim dari tangan Romawi, merampas enam puluh kapal, dan memperoleh banyak harta rampasan (ghanimah). Setiap prajurit mendapatkan bagian seribu dinar.

Serangan ke Negeri Romawi
Pada tahun (294 H), Ahmad bin Kighalagh, wakil Damaskus, menyerang negeri Romawi dari arah Tarsus. Ia membunuh sekitar empat ribu orang dari kalangan mereka, menawan sekitar lima puluh ribu orang, dan salah seorang panglima Romawi menyerah masuk Islam. Bersama panglima tersebut ada sekitar dua ratus tawanan Muslim yang berada di bentengnya. Lalu Raja Romawi mengirimkan pasukan untuk mengejar Ahmad. Ia dan jemaah kaum Muslimin menaiki perahu, namun pasukan Romawi menyergap mereka. Pasukan Muslim bertempur hebat dan membunuh banyak tentara Romawi, serta memperoleh ghanimah yang sangat banyak. Ketika Ahmad kembali datang (menghadap khalifah), Khalifah memuliakannya, berbuat baik kepadanya, dan memberinya apa yang ia inginkan.

Tebusan Tawanan dengan Romawi
Pada tahun (295 H), terjadi pertukaran tawanan antara kaum Muslimin dan Romawi. Jumlah kaum Muslimin yang berhasil dibebaskan dari tangan Romawi, baik laki-laki maupun perempuan, adalah sekitar tiga ribu jiwa, segala puji bagi Allah.

Penghancuran Daulah Thuluniyah
Pada tahun (292 H), Muhammad bin Sulaiman masuk ke negeri Mesir dengan membawa sekitar sepuluh ribu pejuang dari pihak Khalifah Al-Muktafi untuk memerangi Harun bin Khumarawaih. Harun maju menghadapinya, lalu mereka bertempur dan Muhammad bin Sulaiman berhasil mengalahkannya. Seluruh keluarga Thulun berkumpul yang berjumlah tujuh belas orang laki-laki, lalu Muhammad memerangi mereka. Ia menguasai harta dan properti mereka. Dengan demikian, berakhirlah kekuasaan Daulah Thuluniyah di Mesir. Ia lalu menulis surat mengenai kemenangan tersebut kepada Al-Muktafi.

Pemberontakan Al-Khalanji di Mesir
Pada tahun (293 H), muncul seorang pria di Mesir yang dipanggil Al-Khalanji. Ia memberontak (mencabut ketaatan), dan sekelompok tentara berkumpul bersamanya. Khalifah memerintahkan Ahmad bin Kighalagh, wakil Damaskus dan wilayah-wilayahnya, untuk bergerak ke arahnya. Ia pun menuju ke sana dengan menunggang kuda dan bertempur di pinggiran kota Mesir. Al-Khalanji menderita kekalahan yang telak. Kemudian Khalifah mengirimkan pasukan lain kepadanya, sehingga Al-Khalanji kembali kalah dan melarikan diri, lalu bersembunyi di Mesir. Akhirnya ia ditangkap, dihadirkan, dan diserahkan kepada Khalifah, lalu padamlah beritanya, segala puji bagi Allah.

Kemunculan As-Sufyani di Syam
Pada tahun (294 H), muncul seorang pria di Syam yang mengklaim bahwa dirinya adalah As-Sufyani. Lalu ia ditangkap dan dikirim ke Baghdad, lalu ia pun mengaku bahwa ia tidak waras (kacau pikirannya).

Wafatnya Isma'il As-Samani, Amir Khurasan
Pada pertengahan bulan Safar tahun (295 H), Isma'il bin Ahmad As-Samani, Amir wilayah Khurasan, wafat.
Ia adalah seorang pemimpin yang berakal sehat, adil, memiliki riwayat hidup yang baik, memperlakukan rakyatnya dengan baik, penyantun, dermawan, dan sangat terpuji. Ia biasa berbuat baik kepada Muhammad bin Nashr Al-Marwazi, mengagungkannya, memuliakannya, menghormatinya, dan berdiri menyambutnya di majelis kerajaannya. Putranya, Ahmad bin Isma'il bin Ahmad As-Samani, menggantikannya setelah kematiannya, dan Khalifah Al-Muktafi Billah mengirimkan pengakuan kepadanya atas kepemimpinannya serta memberinya pakaian kehormatan.
Suatu hari, orang-orang sedang berbincang di hadapan Isma'il bin Ahmad tentang membanggakan garis keturunan (nasab). Ia berkata: "Seyogyanya manusia bersikap mandiri (membangun kemuliaan sendiri) bukan sekadar mengandalkan tulang-belulang masa lalu." Artinya, seseorang semestinya membanggakan prestasinya sendiri, bukan nasab dan asal usul negaranya atau kakek moyangnya. Sebagaimana dikatakan oleh sebagian mereka:

لا بقومي شرفت بل شرفوا بي *** وَبِجَدِّي سَمَوْتُ لَا بِجُدُودِي

(Bukan karena kaumku aku menjadi mulia, melainkan merekalah yang mulia karenaku
Dan dengan kesungguhanku aku mencapai ketinggian, bukan karena kakek moyangku)


Kepengurusan Haji

Pada tahun (290 H), jemaah haji dipimpin oleh Al-Fadhl bin Muhammad Al-Abbasi.
Dan jemaah haji dipimpin pada tahun-tahun: (289 H), (291 H), (292 H), (293 H), (294 H) oleh Al-Fadhl bin Abdul Malik Al-Hasyimi.


Tokoh-tokoh Terkenal yang Wafat

1 - Al-Husain bin Muhammad bin Abdurrahman bin Fahm bin Muhriz bin Ibrahim Abu Ali Al-Hafizh Al-Baghdadi. Ia mendengar hadis dari Khalaf bin Hisyam, Yahya bin Ma'in, Muhammad bin Sa'ad, dan tokoh-tokoh lainnya. Ia dikenal sangat ketat dalam urusan hadis dan hanya melazimkannya bagi orang yang benar-benar ahli. Ia memiliki pengetahuan yang baik mengenai sejarah, nasab, syair, dan nama-nama periwayat laki-laki. Ia wafat pada usia tujuh puluh delapan tahun. Ad-Daraquthni berkata tentangnya: "Ia tidak kuat (dalam periwayatan)." Ia wafat pada tahun (289 H).

2 - Umarah bin Watsimah bin Musa Abu Rifa'ah Al-Farisi. Penulis buku sejarah bertahun-tahun. Ia lahir di Mesir dan meriwayatkan hadis dari Abi Shalih, juru tulis Al-Laits, dan lainnya. Wafat pada tahun (289 H).

3 - Abdullah Ibnu Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Abu Abdurrahman Asy-Syaibani. Ia adalah seorang imam yang dapat dipercaya, hafalannya kuat, dan banyak meriwayatkan dari ayahnya serta ulama lainnya.
Ibnu Al-Munadi berkata: "Tidak ada seorang pun yang meriwayatkan dari ayahnya lebih banyak darinya. Ia mendengar dari ayahnya kitab Al-Musnad yang berisi tiga puluh ribu hadis, dan kitab At-Tafsir sebanyak seratus dua puluh ribu hadis. Ia juga mendengar banyak hal di luar itu dengan periwayatan yang baik dan matang, dan ia meriwayatkan berbagai karya tulis dan hadis dari para syekh (guru) selain hal tersebut."
Ia (Ibnu Al-Munadi) juga berkata: "Kami senantiasa melihat para syekh dan guru besar kami mengakui keunggulannya dalam mengetahui para periwayat, memahami kecacatan (illat) hadis, nama-nama, kunyah, dan ketekunannya dalam menuntut ilmu hadis di Irak maupun tempat lainnya. Mereka juga menyebutkan bahwa keutamaannya melebihi para pendahulunya dalam hal-hal tersebut."
Ia wafat pada bulan Jumadil Akhir tahun (290 H), pada usia tujuh puluh tujuh tahun, sama seperti usia saat ayahnya wafat. Ia dimakamkan di pemakaman Bab At-Tibn di Baghdad.

4 - Ahmad bin Yahya bin Zaid Abu Al-Abbas Asy-Syaibani yang merupakan mawla (mantan budak) mereka, yang bergelar Tsa'lab. Ia adalah imam bagi penduduk Kufah dalam bidang tata bahasa (nahwu) dan bahasa. Ia dilahirkan pada tahun 200 H.
Ia belajar (mendengar hadis) dari Muhammad bin Ziyad Ibnu Al-A'rabi, Az-Zubair bin Bakkar, Al-Qawariri, dan lainnya.
Ibnu Al-Anbari dan Ibnu Arafah menimba ilmu darinya, juga Abu Umar Az-Zahid. Ia adalah orang yang tepercaya (tsiqah), rujukan argumen (hujjah), religius, saleh, dan terkenal dengan kejujuran serta kekuatan hafalannya.
Ia menyebutkan bahwa dirinya mendengar seratus ribu hadis dari Al-Qawariri, dan wafat pada hari Sabtu, berlalu tiga belas hari dari bulan Jumadil Awal tahun (291 H), dalam usia sembilan puluh satu tahun.
Ia adalah penyusun kitab Al-Fashih, sebuah buku berukuran kecil namun sangat besar manfaatnya. Ia juga menulis kitab Al-MashunIkhtilaf An-NahwiyyinMa'ani Al-Qur'anAl-Qira'atMa'ani Asy-Syi'r, serta kitab Ma Yalhanu Fihi Al-'Ammah, dan ia menyebutkan banyak karya lainnya.

5 - Al-Qasim bin Ubaidillah bin Sulaiman bin Wahb, sang Wazir. Ia menjabat pos kementerian setelah ayahnya pada masa akhir-akhir pemerintahan Al-Mu'tadid, kemudian menjadi wazir bagi putranya, Al-Muktafi, setelahnya. Ketika bulan Ramadan tahun (291 H) tiba, ia jatuh sakit, maka ia mengutus surat ke penjara-penjara dan membebaskan orang-orang yang dizalimi di dalamnya. Kemudian kematian menjemputnya pada bulan Zulkaidah di tahun tersebut, dan usianya saat itu tiga puluh tiga tahun. Ia sangat disayangi oleh sang Khalifah. Harta peninggalan berupa properti yang ditinggalkannya bernilai setara dengan tujuh ratus ribu dinar.

6 - Ibrahim bin Abdullah bin Muslim Al-Kajji. Ia adalah salah seorang syekh (guru) yang berumur panjang. Majelisnya dihadiri oleh lima puluh ribu orang yang membawa tempat tinta mereka, belum termasuk para pengamat. Tujuh orang pendikte (mustamli) bertugas menyebarkan ucapannya agar suaranya sampai kepada orang banyak, dan mereka semua dalam keadaan berdiri. Ia pernah mendiktekan hadis-hadis dari suatu buku sebanyak sepuluh ribu hadis yang disedekahkan secara tulus karena kebenaran (tanpa bayaran). Ketika ia selesai membaca sunnah-sunnah dari Nabi, ia mengadakan perjamuan makan yang menghabiskan biaya seribu dinar. Ia berkata:
شَهِدْتُ ٱلْيَوْمَ عَلَى رَسُولِ ٱللَّهِ ﷺ فَقُبِلَتْ شَهَادَتِي وَحْدِي، أَفَلَا أَعْمَلُ شُكْرًا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
(Pada hari ini aku telah bersaksi atas (nama) Rasulullah lalu kesaksianku diterima secara tersendiri, maka apakah aku tidak patut bersyukur beramal kepada Allah 'Azza wa Jalla?)

7 - Abdul Hamid bin Abdul Aziz Abu Hazim Al-Qadhi Al-Hanafi. Ia adalah salah satu hakim terbaik, ulama fikih terkemuka, dan imam dari kalangan cendekiawan. Ia memiliki sifat menjaga diri dari yang haram (wara'), memelihara kesucian diri, menjaga agama, dan teguh pada amanah. Ibnu Al-Jauzi menyebutkannya di dalam kitab Al-Muntazam: "Ia memiliki rekam jejak yang baik dan perbuatan-perbuatan yang mulia."

8 - Abu Al-Abbas An-Nasyi' sang Penyair, Abdullah bin Muhammad Abu Al-Abbas Al-Mu'tazili. Asalnya dari wilayah Anbar, lalu ia menetap di Baghdad selama beberapa waktu, kemudian pindah ke Mesir lalu wafat di sana. Di sana, ia menyanggah syair-syair dengan membalikkan maknanya, dan ia membantah para ahli ilmu logika (mantiq) serta penyair ilmu metrum puisi ('arudh). Ia memandang ilmu-ilmu tersebut hanya berisi kebodohan/kegilaan.
Ia juga memiliki sebuah qasidah (puisi lirik) yang bagus tentang nasab Rasulullah yang telah kami sebutkan dalam bab Sirah.
Al-Qadhi Ibnu Khallikan berkata: "Ia menguasai secara mendalam beberapa ilmu pengetahuan, di antaranya adalah ilmu logika, dan ia memiliki kecerdasan yang luar biasa, karya-karya tulis yang indah, serta syair-syair yang banyak."

9 - Shalih bin Muhammad bin Amr bin Habib Abu Ali Al-Asadi, Asad Khuzaimah, yang dikenal dengan nama Jazarah. Dinamakan demikian karena ia pernah membacakan sebuah naskah di hadapan salah seorang gurunya, lalu ada kalimat yang menyebutkan bahwa Abu Umamah memiliki sebutir manik-manik (kharazah) yang digunakannya untuk meruqyah orang sakit. Ia salah mengeja kata kharazah menjadi jazarah (hewan sembelihan). Maka julukan itu pun melekat padanya karena hal tersebut. Ia adalah seorang hafizh (ahli hadis) yang banyak meriwayatkan dan sering berkeliling mencari ilmu. Ia pernah mengelilingi wilayah Syam, Mesir, dan Khurasan. Ia kemudian pindah dari Baghdad dan menetap di Bukhara. Ia adalah orang yang tepercaya (tsiqah), sangat jujur, dan memiliki banyak riwayat dari Yahya bin Ma'in serta banyak bertanya mengenai para periwayat. Ia dilahirkan di Kufah pada tahun 205 H dan wafat pada tahun (294 H).

10 - Muhammad bin Nashr Abu Abdullah Al-Marwazi Al-Faqih. Ia dilahirkan di Baghdad dan tumbuh besar di Naisabur (Nishapur), lalu menetap di Samarkand. Ia termasuk ulama yang paling mengetahui tentang perbedaan pendapat (ikhtilaf) para sahabat dan tabiin, serta para ulama fikih dari kalangan imam-imam Islam setelah mereka. Banyak tokoh ulama yang melakukan perjalanan jauh kepadanya dari berbagai penjuru. Ia menyusun kitab-kitab yang bermanfaat dan merangkum hal-hal yang bertebaran. Ia adalah salah satu manusia yang paling bagus kualitas salatnya dan paling banyak kekhusyukannya. Ia telah menulis sebuah kitab agung mengenai salat (pengagungan terhadap kedudukan salat).
Al-Khathib Al-Baghdadi meriwayatkan darinya bahwa ia pernah berkata: "Aku pernah keluar dari Mesir dengan tujuan menuju Makkah lalu aku menaiki kapal di lautan, namun kapal itu pecah. Hartaku sebagian hilang, sementara aku dan seorang budak perempuanku selamat. Kami terdampar di sebuah pulau, lalu kami menelusuri pulau itu namun kami tidak menemukan air. Maka aku meletakkan kepalaku di atas paha budak perempuan tersebut, lalu aku berputus asa dari kehidupan (kematian mendekat). Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang datang dan di tangannya terdapat sebuah kendi air. Ia berkata, 'Hah,' (sebagai isyarat), lalu aku mengambilnya dan meminum air darinya, dan aku juga memberi minum budak perempuanku, kemudian laki-laki itu pergi berlalu. Aku tidak tahu dari mana ia datang dan ke mana ia pergi."
Ia adalah salah satu manusia yang paling mulia hatinya dan memiliki jiwa yang paling pemurah. Isma'il bin Ahmad biasa membayarkan tunjangan untuknya setiap tahun sebesar empat ribu, dan saudaranya, Ishaq bin Ahmad, juga membayarkan empat ribu pula, dan tunjangan itu sampai padanya. Penduduk Samarkand juga pernah mengumpulkan untuknya empat ribu. Namun, ia terbiasa menghabiskan semua harta tersebut. Pernah dikatakan kepadanya: "Seandainya engkau menyimpan sedikit saja sebagai cadangan." Ia menjawab: "Maha Suci Allah, dahulu di Mesir aku menafkahkan dua puluh dirham tiap bulannya, lalu tahukah kalian jika aku tidak mendapatkan suatu apa pun dari ini semua, bukankah telah disiapkan (oleh Allah) untukku dua puluh dirham tiap bulannya?"
Muhammad bin Nashr Al-Marwazi ini, apabila ia masuk menemui Isma'il bin Ahmad As-Samani, maka sang amir akan berdiri untuk menyambut dan memuliakannya.
Diriwayatkan bahwa ia pernah berkumpul di Mesir bersama Muhammad bin Jarir dan Muhammad bin Al-Mundzir. Mereka duduk bermajelis di rumah untuk menulis hadis, namun pada hari itu mereka tidak memiliki makanan apa pun. Mereka pun mengalami rasa lapar yang amat sangat, sementara tidak ada seorang pun di antara mereka yang beranjak pergi mencari sesuatu untuk mereka makan, agar waktu mereka tidak terbuang karena urusan darurat. Kemudian mereka melakukan undian untuk menentukan siapa di antara mereka yang harus mencari makanan. Undian jatuh pada salah seorang dari mereka, lalu ia berdiri menuju tempat salat, melaksanakan salat dan berdoa kepada Allah 'Azza wa Jalla. Waktu itu adalah waktu Qailulah (istirahat siang).
Lalu penguasa wilayah Mesir—ia menduga bahwa itu adalah Ahmad bin Thulun—bermimpi. Dalam tidurnya, Rasulullah berkata kepadanya: "Para cendekiawan dan orang-orang yang bernama Muhammad sedang kelaparan dan tidak memiliki apa-apa." Sang penguasa pun terbangun dari tidurnya lalu bertanya-tanya: "Siapakah yang dimaksud dengan nama-nama Muhammad ini?" Lalu diceritakanlah kepadanya mengenai mereka bertiga. Ia lalu mengutus utusan kepada mereka di saat itu juga dengan membawa seribu dinar emas. Utusan itu menemui mereka lalu meletakkan dinar emas itu kepada mereka dan memenuhi kebutuhan mendesak mereka serta memberikan kelapangan bagi mereka.
Muhammad bin Nashr telah dikaruniai seorang putra di usia senjanya. Kemudian pada suatu hari, seseorang datang kepadanya memberikan kabar gembira mengenai kelahiran anak laki-laki untuknya. Ia mengangkat kedua tangannya, memuji Allah dan memanjatkan sanjungan kepada-Nya, kemudian berkata:
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ ٱلَّذِى وَهَبَ لِى عَلَى ٱلْكِبَرِ إِسْمَـٰعِيلَ
(Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua(ku) Ismail - QS. Ibrahim: 39).
Orang-orang yang hadir memetik pelajaran berharga dari kejadian tersebut:
Di antaranya: Bahwa seseorang mungkin saja diberi karunia anak di usia senja, dan anak itu lahir saat usianya sudah tua, dan di dalam ayat disebutkan bahwa seorang anak di usia tua dapat diminta kepada Allah dalam kondisi demikian.
Dan di antaranya: Bahwa ia (Muhammad bin Nashr) menamakan putranya pada hari kelahirannya sebagaimana Rasulullah menamakan putranya, Ibrahim, pada hari ketujuh.
Dan di antaranya: Ia meneladani Nabi Ibrahim, sang kekasih Allah, dalam menamai anak laki-laki pertamanya dengan nama Ismail.


Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhalifahan Muhammad Al-Mu'tazz bin Al-Mutawakkil Ja'far bin Al-Mu'tasim Billah (252-255 H)

Kekhalifahan Al-Mu'tamid Ahmad bin Al-Mutawakkil (256 - 279 H)

Kekhalifahan Al-Muhtadi Muhammad bin Al-Watsiq (255 - 256 H)