Kekhilafahan Musa Al-Hadi bin Al-Mahdi (169 – 170 H)
Bab Pertama:
Biografi dan Masa Kekhalifahannya
Biografi Beliau
Nasab dan Keluarganya
Beliau adalah Musa bin Muhammad Al-Mahdi bin Abdullah
Al-Mansur, Abu Musa Al-Hadi, Amirul Mukminin.
Beliau memiliki sembilan orang anak: tujuh putra dan dua
putri. Putra-putranya adalah: Ja'far — yang sempat dicalonkan sebagai putra
mahkota —, Abbas, Abdullah, Ishaq, Ismail, Sulaiman, dan Musa Al-A'ma (yang
lahir setelah ayahnya wafat sehingga dinamai dengan nama ayahnya). Adapun dua
putrinya adalah: Umm 'Isa yang menikah dengan Al-Ma'mun, dan satu lagi bernama
Umm Al-Abbas yang dijuluki Nutah.
Sifat-Sifatnya
Musa Al-Hadi adalah orang yang sangat ramah dan suka
bersenda gurau dengan sahabat-sahabatnya saat sedang berkumpul secara pribadi.
Namun, apabila beliau telah duduk di kursi kekhalifahan, tidak ada seorang pun
yang sanggup memandang wajahnya karena wibawa dan kepemimpinan yang sangat
besar pada dirinya. Beliau adalah seorang pemuda yang tampan, tenang,
berwibawa, berbadan tinggi, elok dipandang, dan berkulit putih. Beliau juga
sangat kuat dan pemberani, sanggup melompati tunggangannya meskipun sedang mengenakan
dua lapis baju besi.
Imam Adz-Dzahabi berkata: "Beliau pernah meminum
minuman keras, memiliki sifat zalim, berjiwa pemberani, suka
berfoya-foya/bermain-main, namun beliau seorang yang pemberani, fasih
berbicara, pandai bersilat lidah, berprosa indah, berwibawa, serta memiliki
pengaruh dan kekuasaan yang sangat besar."
Az-Zubair bin Bakkar meriwayatkan bahwa Marwan bin Abi
Hafshah pernah mendendangkan bait syair untuk Al-Hadi, yang di antaranya
berbunyi:
تَشَابَهَ
يَوْمًا بَأْسُهُ وَنَوَالُهُ
فَمَا
أَحَدٌ يَدْرِي لِأَيْهِمَا الْفَضْلُ
Suatu hari, keberanian dan kedermawanannya tampak setara,
Hingga tak seorang pun tahu, mana di antara keduanya yang
lebih unggul.
Maka Al-Hadi berkata kepadanya: "Mana yang lebih kamu
sukai: tiga puluh ribu yang diberikan secara tunai sekarang, atau seratus ribu
yang dicatat dan dibayarkan bertahap melalui kas negara?"
Penyair itu menjawab: "Wahai Amirul Mukminin, apakah
ada opsi yang lebih baik dari itu?" Al-Hadi bertanya: "Apa itu?"
Ia menjawab: "Tiga puluh ribu diberikan secara tunai sekarang, dan seratus
ribu dicatat melalui kas negara."
Al-Hadi lalu berkata: "Ada yang lebih baik dari itu,
yaitu kami serahkan semuanya secara tunai untukmu sekarang." Maka beliau
memerintahkan untuk memberikan seratus tiga puluh ribu tunai kepadanya.
Pembaiatannya
Ketika ayahnya meninggal dunia pada bulan Muharram tahun 169
H, Al-Hadi sedang berada di Jurjan. Beliau adalah putra mahkota setelah
ayahnya. Namun sebenarnya, ayahnya sempat berencana untuk mendahulukan adiknya,
Harun Ar-Rasyid, sebagai putra mahkota menggantikannya, tetapi rencana itu
belum terlaksana hingga ayahnya keburu wafat.
Oleh karena itu, Ar-Rabi' (sang pengawal/pengurus rumah
tangga istana) beserta sekelompok panglima sempat berniat untuk mengangkat dan
membaiat Ar-Rasyid — yang saat itu ada di Baghdad — demi menjalankan apa yang
diinginkan oleh Al-Mahdi.
Namun, Al-Hadi segera memacu perjalanannya dari Jurjan
menuju Baghdad ketika mendengar berita kematian ayahnya. Beliau tiba di Baghdad
dalam waktu dua puluh hari, lalu berpidato di hadapan masyarakat dan mengambil
sumpah setia (baiat) dari mereka, sehingga masyarakat pun membaiatnya.
Sementara itu, Ar-Rabi' sempat bersembunyi, lalu Al-Hadi mencarinya hingga
Ar-Rabi' menghadap kepadanya. Al-Hadi pun memaafkannya, memperlakukannya dengan
baik, serta menetapkannya kembali pada jabatannya, bahkan menambah jabatannya
dengan mengangkatnya sebagai wazir (menteri) dan memberikan wilayah kekuasaan
lainnya.
Wafatnya
Al-Hadi pernah bepergian ke Haditsah Al-Mawshil kemudian
kembali dari sana, lalu beliau meninggal dunia di 'Isabad pada malam Jumat
pertengahan bulan Rabi'ul Awwal tahun 170 H. Usianya saat itu baru 23 tahun.
Dikatakan bahwa tidak ada seorang pun sebelum beliau yang memangku jabatan
khalifah di usianya yang semuda itu. Masa kekhalifahannya berlangsung selama
satu tahun, satu bulan, dan 23 hari.
Dikatakan pula bahwa Al-Khayzuran (ibunya) meracuni anaknya
sendiri (Al-Hadi) karena mengkhawatirkan keselamatan anaknya yang lain, yaitu
Ar-Rasyid. Sebab, Al-Hadi telah menjauhkan dan mengesampingkan ibunya, serta
lebih mendekatkan dan memanjakan wanita kesayangannya yang bernama Khalishah.
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.
Pada malam tersebut terjadi peristiwa unik: seorang khalifah
wafat (yaitu Al-Hadi), seorang khalifah baru diangkat (yaitu Ar-Rasyid), dan
seorang calon khalifah dilahirkan (yaitu Al-Ma'mun putra Ar-Rasyid).
Salat jenazahnya dipimpin oleh adiknya, Harun Ar-Rasyid
(sang putra mahkota), dan beliau dimakamkan di istana yang pernah dibangunya
dan dinamai Al-Abyad di 'Isabad, di sebelah timur kota Baghdad.
BAB II:
Jihad, Peristiwa-Peristiwa, dan Kepemimpinan Pelaksanaan Ibadah Haji
Ekspedisi Musim Panas (Ghazwah ash-Sha'ifah)
Pada tahun 169 H, Ma'yuf bin Yahya memimpin pasukan perang
musim panas melalui jalur Darb ar-Rahib dengan membawa pasukan yang sangat
besar. Pada saat yang sama, bangsa Romawi bergerak di bawah pimpinan
panglimanya hingga mencapai wilayah al-Hadats.
Pemberontakan al-Husain bin Ali bin al-Hasan
Pada tahun 169 H, al-Husain bin Ali bin al-Hasan bin
al-Hasan bin al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib melakukan pemberontakan di
Madinah. Suatu hari di pagi hari, ia mengenakan pakaian putih lalu duduk di
Masjid Nabawi. Ketika orang-orang datang untuk melaksanakan salat dan
melihatnya, mereka berpaling dan kembali. Namun, sekelompok orang berkumpul
mengelilinginya dan membaiatnya di atas Kitabullah serta kesepakatan dari
kalangan Ahlul Bait.
Saat itu, wakil (gubernur) Madinah sedang pergi ke Baghdad
untuk menyambut Amirul Mukminin, mengucapkan selamat atas pengangkatannya
sebagai khalifah, sekaligus menyampaikan belasungkawa atas wafatnya ayahnya,
al-Mahdi. Situasi inilah yang dimanfaatkan al-Husain untuk mengumumkan
pemberontakannya. Sekelompok orang berkumpul mengelilinginya dan menjadikan
Masjid Nabawi sebagai tempat bernaung, serta melarang orang-orang untuk salat
di dalamnya. Penduduk Madinah tidak menyambut seruannya, bahkan mereka mendoakan
keburukan baginya karena tindakan merendahkan kesucian masjid tersebut.
Mereka sempat terlibat beberapa kali pertempuran dengan
pasukan al-Musawwidah (tentara resmi pemerintah Abbasiyah), di mana saling
membunuh terjadi di antara kedua belah pihak. Kemudian al-Husain berangkat
menuju Mekkah dan menetap di sana hingga musim haji tiba. Khalifah al-Hadi lalu
mengirimkan pasukan untuk menghadapinya. Pasukan tersebut memeranginya setelah
masyarakat selesai melaksanakan rangkaian ibadah haji. Mereka berhasil membunuh
al-Husain beserta sekelompok pengikutnya, sedangkan sisanya menderita kekalahan
dan terpecah belah kocar-kacir. Masa sejak ia melakukan pemberontakan hingga
terbunuh adalah selama sembilan bulan delapan belas hari.
Penumpasan Zindiq (At-Tatabbu' liz-Zanadiqah)
Pada awal masa kekhalifahannya pada tahun 169 H, al-Hadi
mulai memburu orang-orang zindiq dari berbagai penjuru wilayah, lalu menghukum
mati banyak di antara mereka. Dalam tindakan ini, ia mengikuti jejak ayahnya.
Wafatnya ar-Rabi' bin Yunus sang Hajib
Pada tahun 169 H, ar-Rabi' bin Yunus sang Hajib
(pengawal/pintu gerbang khalifah) wafat. Ia adalah bekas hamba sahaya (maula)
al-Manshur yang bertindak sebagai pengawal sekaligus menterinya, dan ia pernah
menjabat sebagai menteri untuk Khalifah al-Mahdi dan al-Hadi. Jabatan Hajib
setelahnya dilanjutkan oleh putranya, al-Fadhl bin ar-Rabi', yang diangkat
langsung oleh Khalifah al-Hadi.
Rencana al-Hadi untuk Mencopot Harun dari Putera Mahkota
Pada tahun 170 H, al-Hadi bertekad untuk mencopot
saudaranya, Harun (ar-Rasyid), dari kedudukan putra mahkota, lalu
menggantikannya dengan membaiat putranya sendiri, Ja'far bin al-Hadi. Harun
bersikap patuh terhadap keputusan tersebut dan tidak menunjukkan perlawanan,
melainkan ketundukan. Al-Hadi kemudian memanggil sejumlah panglima dan pejabat,
dan mereka pun menyetujuinya. Namun, ibunya, al-Khaizuran, menolak rencana
tersebut karena ia lebih condong kepada putranya, Harun ar-Rasyid. Sebelumnya,
al-Hadi telah melarang ibunya ikut campur dalam urusan pemerintahan setelah
sang ibu sempat menguasai kendali di awal masa kekhalifahannya.
Al-Hadi bersumpah tidak akan pernah menerima
pertolongan/syafaat dari ibunya selamanya. Maka sang ibu berhenti membicarakan
masalah itu dan bersumpah tidak akan berbicara dengannya lagi, lalu pindah dari
kediamannya ke tempat lain.
Al-Hadi kemudian meminta nasihat kepada Yahya bin Khalid bin
Barmak mengenai masalah tersebut. Yahya berkata kepadanya:
«يَا
أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ، إِنِّي أَخْشَى أَنْ تَهُونَ الْأَيْمَانُ عَلَى
النَّاسِ، وَلَكِنْ مِنَ الْمَصْلَحَةِ أَنْ تَجْعَلَ جَعْفَرًا وَلِيَّ الْعَهْدِ
مِنْ بَعْدِ هَارُونَ، وَأَخْشَى أَنْ لَا يُجِيبَ أَكْثَرُ النَّاسِ إِلَى
الْبَيْعَةِ لِجَعْفَرٍ؛ وَهُوَ دُونُ الْبُلُوغ، فَيَتَفَاقَمَ الْأَمْرُ
وَيَخْتَلِفَ النَّاسُ»
"Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya aku khawatir
sumpah-sumpah baiat akan dianggap remeh oleh masyarakat. Namun, tindakan yang
maslahat adalah engkau menjadikan Ja'far sebagai putra mahkota setelah Harun.
Aku khawatir mayoritas masyarakat tidak mau membaiat Ja'far karena ia belum
baligh, sehingga permasalahan menjadi kian rumit dan masyarakat
berselisih."
Mendengar hal itu, al-Hadi menundukkan kepalanya
sejenak—peristiwa itu terjadi pada malam hari—kemudian ia memerintahkan agar
Yahya dipenjarakan, namun tak lama kemudian ia membebaskannya kembali.
Tampaknya al-Hadi akhirnya menerima nasihat Yahya bin Khalid
bin Barmak, sehingga ia memperbaiki hubungannya dengan saudaranya. Harun pun
berdiri menghampirinya untuk mencium tangannya, namun al-Hadi bersumpah agar
Harun duduk bersamanya di atas singgasana, lalu Harun duduk bersamanya.
Selanjutnya, al-Hadi memerintahkan untuk memberikan uang
sebesar satu juta dinar kepada Harun, serta mengizinkannya masuk ke ruang
perbendaharaan negara untuk mengambil apa saja yang ia inginkan. Ia juga
memerintahkan agar separuh dari hasil pajak (kharaj) yang masuk
diberikan kepada Harun. Semua perintah itu dilaksanakan, dan al-Hadi pun ridha
(kembali berhubungan baik) dengan ar-Rasyid.
Kepemimpinan Pelaksanaan Ibadah Haji
Orang yang memimpin pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat
pada tahun 169 H adalah Sulaiman bin Abi Ja'far, paman dari Khalifah.
Sumber Kisah:
Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar
Posting Komentar