Kekhilafahan Musa Al-Hadi bin Al-Mahdi (169 – 170 H)

Lukisan gaya sejarah klasik yang menggambarkan dua bangsawan pria berkulit sawo matang mengenakan jubah kerajaan Abbasiyah abad ke-8. Mereka sedang duduk berdampingan dan berbincang hangat di atas singgasana emas dalam aula istana yang megah. Ruangan dihiasi pilar marmer, karpet permadani, kaligrafi dinding, serta terpaan sinar matahari sore yang hangat dari jendela lengkung Islami.

Bab Pertama:

Biografi dan Masa Kekhalifahannya

Biografi Beliau

Nasab dan Keluarganya

Beliau adalah Musa bin Muhammad Al-Mahdi bin Abdullah Al-Mansur, Abu Musa Al-Hadi, Amirul Mukminin.

Beliau memiliki sembilan orang anak: tujuh putra dan dua putri. Putra-putranya adalah: Ja'far — yang sempat dicalonkan sebagai putra mahkota —, Abbas, Abdullah, Ishaq, Ismail, Sulaiman, dan Musa Al-A'ma (yang lahir setelah ayahnya wafat sehingga dinamai dengan nama ayahnya). Adapun dua putrinya adalah: Umm 'Isa yang menikah dengan Al-Ma'mun, dan satu lagi bernama Umm Al-Abbas yang dijuluki Nutah.

Sifat-Sifatnya

Musa Al-Hadi adalah orang yang sangat ramah dan suka bersenda gurau dengan sahabat-sahabatnya saat sedang berkumpul secara pribadi. Namun, apabila beliau telah duduk di kursi kekhalifahan, tidak ada seorang pun yang sanggup memandang wajahnya karena wibawa dan kepemimpinan yang sangat besar pada dirinya. Beliau adalah seorang pemuda yang tampan, tenang, berwibawa, berbadan tinggi, elok dipandang, dan berkulit putih. Beliau juga sangat kuat dan pemberani, sanggup melompati tunggangannya meskipun sedang mengenakan dua lapis baju besi.

Imam Adz-Dzahabi berkata: "Beliau pernah meminum minuman keras, memiliki sifat zalim, berjiwa pemberani, suka berfoya-foya/bermain-main, namun beliau seorang yang pemberani, fasih berbicara, pandai bersilat lidah, berprosa indah, berwibawa, serta memiliki pengaruh dan kekuasaan yang sangat besar."

Az-Zubair bin Bakkar meriwayatkan bahwa Marwan bin Abi Hafshah pernah mendendangkan bait syair untuk Al-Hadi, yang di antaranya berbunyi:

 

تَشَابَهَ يَوْمًا بَأْسُهُ وَنَوَالُهُ

فَمَا أَحَدٌ يَدْرِي لِأَيْهِمَا الْفَضْلُ

Suatu hari, keberanian dan kedermawanannya tampak setara,

Hingga tak seorang pun tahu, mana di antara keduanya yang lebih unggul.

Maka Al-Hadi berkata kepadanya: "Mana yang lebih kamu sukai: tiga puluh ribu yang diberikan secara tunai sekarang, atau seratus ribu yang dicatat dan dibayarkan bertahap melalui kas negara?"

Penyair itu menjawab: "Wahai Amirul Mukminin, apakah ada opsi yang lebih baik dari itu?" Al-Hadi bertanya: "Apa itu?" Ia menjawab: "Tiga puluh ribu diberikan secara tunai sekarang, dan seratus ribu dicatat melalui kas negara."

Al-Hadi lalu berkata: "Ada yang lebih baik dari itu, yaitu kami serahkan semuanya secara tunai untukmu sekarang." Maka beliau memerintahkan untuk memberikan seratus tiga puluh ribu tunai kepadanya.

Pembaiatannya

Ketika ayahnya meninggal dunia pada bulan Muharram tahun 169 H, Al-Hadi sedang berada di Jurjan. Beliau adalah putra mahkota setelah ayahnya. Namun sebenarnya, ayahnya sempat berencana untuk mendahulukan adiknya, Harun Ar-Rasyid, sebagai putra mahkota menggantikannya, tetapi rencana itu belum terlaksana hingga ayahnya keburu wafat.

Oleh karena itu, Ar-Rabi' (sang pengawal/pengurus rumah tangga istana) beserta sekelompok panglima sempat berniat untuk mengangkat dan membaiat Ar-Rasyid — yang saat itu ada di Baghdad — demi menjalankan apa yang diinginkan oleh Al-Mahdi.

Namun, Al-Hadi segera memacu perjalanannya dari Jurjan menuju Baghdad ketika mendengar berita kematian ayahnya. Beliau tiba di Baghdad dalam waktu dua puluh hari, lalu berpidato di hadapan masyarakat dan mengambil sumpah setia (baiat) dari mereka, sehingga masyarakat pun membaiatnya. Sementara itu, Ar-Rabi' sempat bersembunyi, lalu Al-Hadi mencarinya hingga Ar-Rabi' menghadap kepadanya. Al-Hadi pun memaafkannya, memperlakukannya dengan baik, serta menetapkannya kembali pada jabatannya, bahkan menambah jabatannya dengan mengangkatnya sebagai wazir (menteri) dan memberikan wilayah kekuasaan lainnya.

Wafatnya

Al-Hadi pernah bepergian ke Haditsah Al-Mawshil kemudian kembali dari sana, lalu beliau meninggal dunia di 'Isabad pada malam Jumat pertengahan bulan Rabi'ul Awwal tahun 170 H. Usianya saat itu baru 23 tahun. Dikatakan bahwa tidak ada seorang pun sebelum beliau yang memangku jabatan khalifah di usianya yang semuda itu. Masa kekhalifahannya berlangsung selama satu tahun, satu bulan, dan 23 hari.

Dikatakan pula bahwa Al-Khayzuran (ibunya) meracuni anaknya sendiri (Al-Hadi) karena mengkhawatirkan keselamatan anaknya yang lain, yaitu Ar-Rasyid. Sebab, Al-Hadi telah menjauhkan dan mengesampingkan ibunya, serta lebih mendekatkan dan memanjakan wanita kesayangannya yang bernama Khalishah. Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.

Pada malam tersebut terjadi peristiwa unik: seorang khalifah wafat (yaitu Al-Hadi), seorang khalifah baru diangkat (yaitu Ar-Rasyid), dan seorang calon khalifah dilahirkan (yaitu Al-Ma'mun putra Ar-Rasyid).

Salat jenazahnya dipimpin oleh adiknya, Harun Ar-Rasyid (sang putra mahkota), dan beliau dimakamkan di istana yang pernah dibangunya dan dinamai Al-Abyad di 'Isabad, di sebelah timur kota Baghdad.

BAB II:

Jihad, Peristiwa-Peristiwa, dan Kepemimpinan Pelaksanaan Ibadah Haji

Ekspedisi Musim Panas (Ghazwah ash-Sha'ifah)

Pada tahun 169 H, Ma'yuf bin Yahya memimpin pasukan perang musim panas melalui jalur Darb ar-Rahib dengan membawa pasukan yang sangat besar. Pada saat yang sama, bangsa Romawi bergerak di bawah pimpinan panglimanya hingga mencapai wilayah al-Hadats.

Pemberontakan al-Husain bin Ali bin al-Hasan

Pada tahun 169 H, al-Husain bin Ali bin al-Hasan bin al-Hasan bin al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib melakukan pemberontakan di Madinah. Suatu hari di pagi hari, ia mengenakan pakaian putih lalu duduk di Masjid Nabawi. Ketika orang-orang datang untuk melaksanakan salat dan melihatnya, mereka berpaling dan kembali. Namun, sekelompok orang berkumpul mengelilinginya dan membaiatnya di atas Kitabullah serta kesepakatan dari kalangan Ahlul Bait.

Saat itu, wakil (gubernur) Madinah sedang pergi ke Baghdad untuk menyambut Amirul Mukminin, mengucapkan selamat atas pengangkatannya sebagai khalifah, sekaligus menyampaikan belasungkawa atas wafatnya ayahnya, al-Mahdi. Situasi inilah yang dimanfaatkan al-Husain untuk mengumumkan pemberontakannya. Sekelompok orang berkumpul mengelilinginya dan menjadikan Masjid Nabawi sebagai tempat bernaung, serta melarang orang-orang untuk salat di dalamnya. Penduduk Madinah tidak menyambut seruannya, bahkan mereka mendoakan keburukan baginya karena tindakan merendahkan kesucian masjid tersebut.

Mereka sempat terlibat beberapa kali pertempuran dengan pasukan al-Musawwidah (tentara resmi pemerintah Abbasiyah), di mana saling membunuh terjadi di antara kedua belah pihak. Kemudian al-Husain berangkat menuju Mekkah dan menetap di sana hingga musim haji tiba. Khalifah al-Hadi lalu mengirimkan pasukan untuk menghadapinya. Pasukan tersebut memeranginya setelah masyarakat selesai melaksanakan rangkaian ibadah haji. Mereka berhasil membunuh al-Husain beserta sekelompok pengikutnya, sedangkan sisanya menderita kekalahan dan terpecah belah kocar-kacir. Masa sejak ia melakukan pemberontakan hingga terbunuh adalah selama sembilan bulan delapan belas hari.

Penumpasan Zindiq (At-Tatabbu' liz-Zanadiqah)

Pada awal masa kekhalifahannya pada tahun 169 H, al-Hadi mulai memburu orang-orang zindiq dari berbagai penjuru wilayah, lalu menghukum mati banyak di antara mereka. Dalam tindakan ini, ia mengikuti jejak ayahnya.

Wafatnya ar-Rabi' bin Yunus sang Hajib

Pada tahun 169 H, ar-Rabi' bin Yunus sang Hajib (pengawal/pintu gerbang khalifah) wafat. Ia adalah bekas hamba sahaya (maula) al-Manshur yang bertindak sebagai pengawal sekaligus menterinya, dan ia pernah menjabat sebagai menteri untuk Khalifah al-Mahdi dan al-Hadi. Jabatan Hajib setelahnya dilanjutkan oleh putranya, al-Fadhl bin ar-Rabi', yang diangkat langsung oleh Khalifah al-Hadi.

Rencana al-Hadi untuk Mencopot Harun dari Putera Mahkota

Pada tahun 170 H, al-Hadi bertekad untuk mencopot saudaranya, Harun (ar-Rasyid), dari kedudukan putra mahkota, lalu menggantikannya dengan membaiat putranya sendiri, Ja'far bin al-Hadi. Harun bersikap patuh terhadap keputusan tersebut dan tidak menunjukkan perlawanan, melainkan ketundukan. Al-Hadi kemudian memanggil sejumlah panglima dan pejabat, dan mereka pun menyetujuinya. Namun, ibunya, al-Khaizuran, menolak rencana tersebut karena ia lebih condong kepada putranya, Harun ar-Rasyid. Sebelumnya, al-Hadi telah melarang ibunya ikut campur dalam urusan pemerintahan setelah sang ibu sempat menguasai kendali di awal masa kekhalifahannya.

Al-Hadi bersumpah tidak akan pernah menerima pertolongan/syafaat dari ibunya selamanya. Maka sang ibu berhenti membicarakan masalah itu dan bersumpah tidak akan berbicara dengannya lagi, lalu pindah dari kediamannya ke tempat lain.

Al-Hadi kemudian meminta nasihat kepada Yahya bin Khalid bin Barmak mengenai masalah tersebut. Yahya berkata kepadanya:

«يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ، إِنِّي أَخْشَى أَنْ تَهُونَ الْأَيْمَانُ عَلَى النَّاسِ، وَلَكِنْ مِنَ الْمَصْلَحَةِ أَنْ تَجْعَلَ جَعْفَرًا وَلِيَّ الْعَهْدِ مِنْ بَعْدِ هَارُونَ، وَأَخْشَى أَنْ لَا يُجِيبَ أَكْثَرُ النَّاسِ إِلَى الْبَيْعَةِ لِجَعْفَرٍ؛ وَهُوَ دُونُ الْبُلُوغ، فَيَتَفَاقَمَ الْأَمْرُ وَيَخْتَلِفَ النَّاسُ»

"Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya aku khawatir sumpah-sumpah baiat akan dianggap remeh oleh masyarakat. Namun, tindakan yang maslahat adalah engkau menjadikan Ja'far sebagai putra mahkota setelah Harun. Aku khawatir mayoritas masyarakat tidak mau membaiat Ja'far karena ia belum baligh, sehingga permasalahan menjadi kian rumit dan masyarakat berselisih."

Mendengar hal itu, al-Hadi menundukkan kepalanya sejenak—peristiwa itu terjadi pada malam hari—kemudian ia memerintahkan agar Yahya dipenjarakan, namun tak lama kemudian ia membebaskannya kembali.

Tampaknya al-Hadi akhirnya menerima nasihat Yahya bin Khalid bin Barmak, sehingga ia memperbaiki hubungannya dengan saudaranya. Harun pun berdiri menghampirinya untuk mencium tangannya, namun al-Hadi bersumpah agar Harun duduk bersamanya di atas singgasana, lalu Harun duduk bersamanya.

Selanjutnya, al-Hadi memerintahkan untuk memberikan uang sebesar satu juta dinar kepada Harun, serta mengizinkannya masuk ke ruang perbendaharaan negara untuk mengambil apa saja yang ia inginkan. Ia juga memerintahkan agar separuh dari hasil pajak (kharaj) yang masuk diberikan kepada Harun. Semua perintah itu dilaksanakan, dan al-Hadi pun ridha (kembali berhubungan baik) dengan ar-Rasyid.

Kepemimpinan Pelaksanaan Ibadah Haji

Orang yang memimpin pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat pada tahun 169 H adalah Sulaiman bin Abi Ja'far, paman dari Khalifah.


Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhalifahan Abu Ja'far Abdullah Al-Mansur (136 – 158 H)

Kekhalifahan Muhammad bin Abdullah Al-Mahdi (158 – 169 H)