Kekhalifahan Muhammad bin Abdullah Al-Mahdi (158 – 169 H)

Pemandangan malam proyek perluasan Masjidil Haram di Mekkah pada tahun 167 H, dengan para pekerja membongkar bangunan lama dan mendirikan pilar-pilar batu baru di bawah cahaya obor. Ka'bah berkiswah hitam tampak di latar belakang, dikelilingi suasana kota Mekkah kuno dan pegunungan di bawah langit berbintang.

Bab Pertama:

Biografi dan Masa Kekhalifahannya

Silsilah Keturunannya

Muhammad bin Abdullah bin Abi Ja'far Al-Manshur Al-Hasyimi, Abu Abdullah Al-Mahdi, Amirul Mukminin.

Biografinya

Ia diberi julukan "Al-Mahdi" dengan harapan agar dialah sosok yang dijanjikan dalam hadis-hadis Nabi. Namun ternyata bukan dia, meskipun keduanya memiliki kesamaan nama. Hal itu karena perbuatannya tidak menyerupai sosok tersebut; sebab Al-Mahdi yang sebenarnya akan muncul pada masa rusaknya akhir zaman, lalu ia akan memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi oleh kezaliman dan penganiayaan.

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa:

(Al-Mahdi berasal dari keturunan Bani Abbas)

Namun hadis ini tidak sah (tidak sahih). Sementara dalam hadis lain disebutkan:

الْمَهْدِيُّ مِنْ وَلَدِ فَاطِمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا

"Al-Mahdi itu berasal dari keturunan Fatimah ra."

Ibunya bernama Umm Mūsa binti Manshur bin Abdullah Al-Himyari. Al-Mahdi dilahirkan pada tahun 126 H di Al-Humaimah, daerah Al-Balqa'.

Sifat-sifatnya

Ia berkulit sawo matang, bertubuh tinggi, rambutnya keriting, dan pada salah satu matanya terdapat titik putih.

Adz-Dzahabi berkata: "Dia adalah seorang yang sangat dermawan, banyak dipuji, suka memberi, dicintai oleh rakyatnya, sangat keras menindak kaum zindiq dan gigih melacak keberadaan mereka, serta berparas tampan. Ukiran pada cincin stempelnya berbunyi: 'Allah adalah kepercayaanku, Muhammad (adalah rasul-Nya), dan kepada-Nya kami beriman'."

Beliau juga berkata: "Ia sangat terbuai dan sangat mencintai budak wanitanya yang bernama Al-Khaizuran. Ia juga tenggelam dalam lautan kenikmatan, hiburan, dan berburu sebagaimana para raja pada zamannya. Meskipun demikian, ia adalah sosok yang takut kepada Allah, memusuhi para penganut kesesatan, serta sangat murka terhadap mereka."

Keutamaan dan Kebaikan Sifatnya

Al-Mahdi mengeluarkan seluruh simpanan emas dan perak milik ayahnya yang jumlahnya sangat banyak hingga tidak terhitung dan tidak dapat digambarkan. Kekayaan itu lalu ia bagikan kepada masyarakat luas, dan ia tidak memberikannya khusus kepada keluarga maupun bekas budaknya. Sebagai gantinya, ia menetapkan tunjangan bulanan yang cukup bagi mereka dari kas negara (Baitulmal), yaitu masing-masing mendapatkan lima ratus (dirham) setiap bulan di luar pemberian-pemberian lainnya. Padahal sebelumnya, ayahnya (Al-Manshur) sangat hemat dan ketat dalam menjaga kas negara, dan hanya membelanjakan dua ribu dirham saja per tahun dari harta hasil denda/rampasan.

Pernah suatu ketika angin kencang bertiup sangat dahsyat, lalu Al-Mahdi masuk ke dalam sebuah ruangan di rumahnya dan menempelkan pipinya ke tanah (bersujud) seraya berdoa:

اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ أَنَا الْمَطْلُوبَ بِهَذِهِ الْجِنَايَةِ دُونَ النَّاسِ ، فَهَا أَنَا ذَا بَيْنِ يَدَيْكَنَّ ، اللَّهُمَّ لَا تُشْمِتْ بِيَ الْأَعْدَاءَ مِنْ أَهْلِ الْأَدْيَانِ

"Ya Allah, jika aku yang menjadi penyebab datangnya bencana ini dan bukan orang lain, maka inilah aku berserah diri di hadapan-Mu. Ya Allah, janganlah Engkau biarkan musuh-musuh dari pemeluk agama lain bergembira atas kemalanganku."

Ia terus berdoa demikian hingga angin kencang tersebut mereda.

Suatu hari, seorang pria mendatanginya dengan membawa sepasang sandal seraya berkata: "Ini adalah sandal Rasulullah yang aku hadiahkan untukmu."

Al-Mahdi berkata: "Kemarikan sandal itu." Pria itu menyerahkannya, lalu Al-Mahdi mencium sandal tersebut dan menempelkannya ke matanya, kemudian memerintahkan untuk memberi pria itu sepuluh ribu dirham.

Setelah pria itu pergi, Al-Mahdi berkata: "Demi Allah, aku sebenarnya tahu betul bahwa Rasulullah tidak pernah melihat sandal ini, apalagi memakainya. Namun, jika aku menolaknya, pria itu akan pergi dan berkata kepada orang-orang: 'Aku telah memberi sandal Rasulullah kepadanya tetapi dia menolaknya'. Sebagian besar masyarakat umum pasti akan mempercayainya karena orang awam cenderung menyukai hal-hal seperti itu, dan kebiasaan mereka adalah membela pihak yang lemah melawan pihak yang kuat meskipun pihak yang lemah itu salah. Oleh karena itu, kami memilih untuk 'membeli' ucapannya seharga sepuluh ribu dirham, dan kami menilai tindakan ini jauh lebih bijaksana dan berhasil."

Suatu ketika Al-Mahdi tiba di Basrah, lalu ia keluar untuk memimpin shalat berjamaah bersama orang-orang. Tiba-tiba datang seorang Arab dusun dan berteriak: "Wahai Amirul Mukminin, perintahkanlah orang-orang itu untuk menungguku sampai aku selesai berwudhu!"

Al-Mahdi pun memerintahkan jamaah untuk menunggunya. Beliau berdiri di mihrab menunggu sampai ada yang memberitahukan: "Orang Arab dusun itu sudah datang." Baru setelah itu beliau bertakbir. Orang-orang pun sangat kagum dengan keluhuran dan kelembutan akhlaknya.

Di kesempatan lain, seorang wanita mencegat jalan Al-Mahdi dan berkata: "Wahai keturunan/kerabat Rasulullah, penuhilah kebutuhanku!"

Al-Mahdi berkata: "Aku belum pernah mendengar panggilan sesanjung ini dari orang lain. Penuhilah kebutuhannya dan berikan dia sepuluh ribu dirham."

Secara keseluruhan, beliau memiliki sangat banyak jasa, rekam jejak yang baik, dan keutamaan.

Pembaiatannya

Ketika ayahnya, al-Manshur, wafat di Mekkah pada tanggal enam Dzulhijjah tahun 158 H, baiat untuk al-Mahdi diambil di Mekkah dari para tokoh Bani Hasyim dan para komandan pasukan yang mendampingi al-Manshur dalam ibadah haji sebelum jenazahnya dimakamkan. Hasil baiat beserta jubah kebesaran (burdah) dan tongkat kerajaan (qadhib) dikirim melalui kurir pos kepada al-Mahdi yang saat itu berada di Baghdad.

Ketika kabar wafatnya sang ayah sampai kepadanya dari Mekkah, ia merahasiakan kabar tersebut selama dua hari. Kemudian pada hari Kamis, diserukan kepada masyarakat: "Ash-shalah جامعah" (Mari shalat berjamaah). Lalu al-Mahdi berdiri dan berpidato di hadapan mereka untuk memberitahukan wafatnya sang ayah. Ia berkata: "Sesungguhnya Amirul Mukminin telah dipanggil oleh Allah dan beliau telah memenuhi panggilan-Nya. Sungguh setelah beliau, aku telah dibebani perkara yang sangat besar. Maka hanya kepada Allah aku mengharapkan pahala atas musibah wafatnya Amirul Mukminin, dan hanya kepada-Nya aku memohon pertolongan dalam menjalankan kekhalifahan umat Islam." Maka orang-orang pun membaiatnya sebagai khalifah pada hari itu.

Pencopotan Isa bin Musa dari Putra Mahkota

Ketika al-Mahdi menjabat sebagai khalifah, pada tahun 159 H ia meminta Isa bin Musa untuk mengundurkan diri dari posisi putra mahkota. Namun, Isa menolak permintaan al-Mahdi dan memohon agar diperbolehkan tinggal di tanah miliknya di wilayah Kufah. Al-Mahdi terus mendesak Isa bin Musa agar mencopot jabatannya sebagai putra mahkota. Ia mengancam jika Isa menolak, dan menjanjikan hadiah jika Isa bersedia. Akhirnya Isa mengabulkan permintaan tersebut, lalu al-Mahdi memberinya bidang tanah yang sangat luas dan harta yang sangat banyak.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, empat hari tersisa dari bulan Muharram tahun 160 H.

Penetapan Putra Mahkota untuk Kedua Putra al-Mahdi

Baiat dilakukan untuk kedua putra Amirul Mukminin, yaitu Musa al-Hadi dan Harun ar-Rasyid, pada pagi hari Kamis, tiga hari tersisa dari bulan Muharram tahun 160 H. Al-Mahdi duduk di sebuah kubah besar di istana kekhalifahan, lalu para pejabat dan panglima masuk untuk membaiatnya, kemudian membaiat kedua putranya sebagai putra mahkota.

Pada tahun 166 H, al-Mahdi memperbarui pembaiatan untuk putranya, Harun, sebagai penerus setelah Musa al-Hadi, dan ia memberi Harun gelar "ar-Rasyid".

Wafatnya

Al-Mahdi wafat pada bulan Muharram tahun 169 H. Masa kekhalifahannya berlangsung selama ten tahun, satu bulan, dan beberapa hari.

Ibn Jarir menyebutkan adanya perbedaan pendapat mengenai penyebab wafatnya. Dikatakan bahwa ia sedang berburu rusa jantan dengan anjing-anjing pemburu di depannya. Rusa itu lari masuk ke sebuah bangunan tua yang rusak (kharibah), dan anjing-anjing pun mengejarnya masuk. Kuda yang ditunggangi al-Mahdi terus berlari kencang memburu hingga ikut menerobos masuk ke bangunan rusak tersebut, sehingga tulang belakang sang Khalifah patah dan menjadi penyebab wafatnya.

Usianya saat wafat adalah 43 tahun menurut pendapat yang paling masyhur. Para penyair meratapi kepergiannya dengan banyak bait puisi meratap (maratsī), yang sebagian di antaranya dikutip oleh al-Hafizh Ibn Asakir dan juga Abu Ja'far ibn Jarir, semoga Allah merahmati keduanya.

Bab Kedua: Jihad dan Peristiwa-Peristiwa Penting

Jihad pada Masa Pemerintahannya

Peperangan Melawan Romawi

Pada tahun 159 H, Abu Abdillah al-Mahdi bin Abi Ja'far al-Manshur mengutus al-Abbas bin Muhammad ke wilayah Romawi dengan membawa pasukan yang sangat besar. Al-Mahdi ikut berkuda bersama mereka untuk melepas keberangkatan pasukan. Pasukan tersebut berangkat dan berhasil menaklukkan sebuah kota besar milik Romawi serta benteng bawah tanah (mathmurah). Mereka memperoleh harta rampasan perang (ghanimah) yang banyak dan kembali dalam keadaan selamat tanpa ada seorang pun prajurit Muslim yang gugur.

Pada tahun 162 H, Yazid bin Abi Usaid as-Sulami memimpin peperangan ke wilayah Romawi melalui celah Qaliqala. Ia berhasil meraih harta rampasan, kembali selamat, dan menawan banyak sekali musuh.

Pada tahun 163 H, al-Mahdi menyiapkan pasukan ekspedisi dari Khurasan dan wilayah-wilayah lainnya untuk memerangi Romawi. Ia mengangkat putranya, Harun ar-Rasyid, sebagai komandan tertinggi atas seluruh pasukan, dan al-Mahdi keluar dari Baghdad untuk melepas keberangkatannya.

Di dalam pasukan ini ikut serta al-Hasan bin Qahtabah, ar-Rabi' sang pengawal/pelayan (al-Hajib), Khalid bin Barmak (yang berkedudukan seperti menteri bagi ar-Rasyid), serta Yahya bin Khalid yang bertindak sebagai juru tulisnya dan penanggung jawab keuangan. Al-Mahdi terus mendampingi putranya untuk melepas pasukan hingga sampai ke celah wilayah Romawi di dekat Jaihan, dan di sana ia merintis pembangunan kota yang dinamakan al-Mahdiyyah di tanah Romawi.

Setelah itu, al-Mahdi kembali ke Syam dan mengunjungi Baitul Maqdis (Yerusalem). Sementara itu, ar-Rasyid melanjutkan perjalanannya ke wilayah Romawi bersama pasukan besar. Allah memberikan banyak kemenangan kepada mereka dan mereka memperoleh harta rampasan perang yang sangat melimpah. Khalid bin Barmak memiliki peran dan jasa yang sangat gemilang dalam perang ini yang tidak dimiliki oleh orang lain. Mereka mengirimkan kabar gembira kemenangan tersebut bersama Sulaiman bin Barmak kepada al-Mahdi, lalu al-Mahdi memuliakannya dan memberinya hadiah yang sangat besar.

Pada tahun 164 H, Abdul Kabir bin Abdul Hamid bin Abdurrahman bin Zaid bin al-Khattab memimpin serangan ke wilayah Romawi. Namun, Panglima Mikhail dari Romawi menghadapi mereka dengan sekitar 90.000 prajurit. Abdul Kabir menjadi gentar, melarang pasukan Muslim bertempur, dan memilih untuk mundur.

Al-Mahdi berniat hukum mati Abdul Kabir dengan memenggal lehernya sebagai hukuman atas tindakannya, namun ada yang memberikan pembelaan/syafaat baginya, sehingga al-Mahdi hanya memenjarakannya di penjara al-Mutbiq.

Harun ar-Rasyid kembali dari tanah Romawi pada bulan Muharram tahun 166 H. Ia memasuki kota Baghdad dengan kemegahan yang sangat luar biasa, didampingi utusan Romawi yang membawa upeti (jizyah) berupa emas dan barang-barang berharga lainnya.

Pelanggaran Perjanjian Damai oleh Romawi

Pada bulan Ramadan tahun 168 H, pihak Romawi melanggar perjanjian damai yang sebelumnya telah disepakati antara mereka dan umat Islam atas perintah al-Mahdi melalui Harun ar-Rasyid. Maka Gubernur/Gubernur Wilayah al-Jazirah mengirimkan pasukan berkuda ke wilayah Romawi. Pasukan tersebut berhasil membunuh musuh, menawan mereka, meraih harta rampasan, dan kembali dengan selamat.

Ekspedisi Musim Panas (Ghazwah ash-Sha'ifah)

Pada tahun 161 H, Thumamah bin al-Walid memimpin peperangan musim panas (ash-Sha'ifah) dan singgah di Dabiq. Namun, pasukan Romawi bergerak mengepungnya secara besar-besaran sehingga pasukan Muslim tidak berhasil memasukinya karena hal tersebut.

Pada tahun 162 H, al-Hasan bin Qahtabah memimpin peperangan musim panas dengan membawa 80.000 prajurit berkaji di luar pasukan sukarelawan (muthawwi'ah). Ia berhasil menundukkan pihak Romawi, membakar dan merusak banyak kota mereka, serta menawan banyak anak-anak dan wanita.

Pada tahun 165 H, al-Mahdi menyiapkan putranya, Harun ar-Rasyid, untuk memimpin peperangan musim panas. Ia memberangkatkan 95.000 prajurit bersamanya dan membekalinya dengan dana pasokan yang sangat besar.

Harun ar-Rasyid membawa pasukannya hingga mencapai selat laut yang berada di Konstantinopel. Penguasa Romawi pada saat itu adalah Augusta (Irene), istri dari Leo. Ia memerintah bersama putranya yang masih kecil setelah suaminya meninggal dunia. Augusta mengajukan permohonan damai kepada ar-Rasyid dengan syarat ia akan membayar jizyah sebesar 70.000 dinar setiap tahunnya. Ar-Rasyid menerima tawaran damai tersebut. Perjanjian ini terjadi setelah pasukan Muslim berhasil membunuh 54.000 prajurit Romawi dalam berbagai pertempuran, menawan 5.000 anak dan wanita, menyita 20.000 ekor kuda beserta perlengkapannya, serta 100.000 ekor sapi dan domba. Saking banyaknya harta rampasan, seekor kuda beban (birdawn) dijual hanya seharga satu dirham, seekor bagal dijual kurang dari ten dirham, baju besi dijual kurang dari satu dirham, dan 20 bilah pedang dijual hanya seharga satu dirham.

Penaklukan India

Pada tahun 159 H, Al-Mahdi menyiapkan pasukan yang sangat besar di bawah pimpinan Abdul Malik bin Syihab Al-Misma'i menuju negeri India. Mereka tiba di kota Barbad di India pada tahun 160 H. Mereka mengepung kota tersebut, memasang ketapel-ketapel pelontar (manjanik), dan melemparkan minyak bakar (naft) ke arah kota. Akibatnya, sebagian wilayah kota terbakar dan banyak penduduknya yang tewas. Mereka berhasil menaklukkannya secara paksa.

Ketika mereka hendak pulang, mereka tidak bisa melakukannya karena gelombang laut yang sangat dahsyat. Mereka pun menetap di sana. Lalu mereka ditimpa wabah penyakit hingga seribu orang meninggal dunia. Ketika kondisi laut memungkinkan untuk berlayar, mereka naik ke kapal. Namun, angin kencang menerjang mereka sehingga sebagian lainnya tenggelam. Sisa pasukan yang selamat berhasil sampai ke Bashrah dengan membawa banyak tawanan, di antaranya terdapat putri raja mereka.

Peristiwa-peristiwa pada Masanya

Pernikahan Al-Mahdi

Pada tahun 159 H, Al-Mahdi menikah dengan putri pamannya, Ummu Abdullah binti Salih bin Ali. Ia juga memerdekakan budak perempuannya yang bernama Al-Khaizuran lalu menikahinya, dan Al-Khaizuran inilah ibu dari Ar-Rasyid (Harun Ar-Rasyid).

Pemberontakan Yusuf Al-Barm di Khurasan

Pada tahun 160 H, Yusuf Al-Barm melakukan pemberontakan di Khurasan terhadap Al-Mahdi karena menentang kondisi dan cara kepemimpinannya. Banyak orang yang berkumpul mengikutinya. Urusannya semakin membesar dan ancamannya semakin serius.

Maka Yazid bin Mazyad bergerak menghadapinya. Keduanya bertemu dan saling berperang hingga mereka turun dari tunggangan dan bergulat. Yazid bin Mazyad berhasil menawan Yusuf ini beserta sekelompok pengikutnya, lalu mengirim mereka kepada Al-Mahdi. Mereka dihadapkan kepada khalifah dalam keadaan dinaikkan ke atas unta dengan wajah dihadapkan ke arah ekor unta.

Khalifah kemudian memerintahkan Hartsamah bin A'yan untuk memotong kedua tangan dan kedua kaki Yusuf, lalu memenggal lehernya beserta leher orang-orang yang bersamanya. Setelah itu, mereka disalib di atas jembatan terbesar Sungai Tigris (Dijlah). Allah pun memadamkan kobaran fitnah mereka dan menghentikan kejahatan mereka.

Pemberontakan Al-Yasykuri Al-Khariji

Pada tahun 162 H, Abdul Salam bin Hasyim Al-Yasykuri melakukan pemberontakan di tanah Qinnasrin. Banyak orang yang mengikutinya sehingga kekuatannya semakin kuat. Sejumlah panglima perang berusaha memeranginya, dan Al-Mahdi menyiapkan pasukan-pasukan serta mengeluarkan harta yang sangat banyak. Tokoh Khawarij ini sempat mengalahkan pasukan pemerintah berkali-kali, namun ia akhirnya terbunuh setelah itu.

Pemberontakan Al-Muqanna' Al-Khurasani

Pada tahun 161 H, muncul seorang pria yang dijuluki Al-Muqanna' di Khurasan, tepatnya di salah satu desa di wilayah Marw. Ia mengusung ajaran reinkarnasi (penitisan roh). Banyak orang yang mengikuti kesesatannya. Al-Mahdi menyiapkan beberapa panglimanya dan mengirimkan banyak pasukan untuk membendung pergerakan pasukannya.

Pada tahun 162 H, Al-Muqanna' berlindung di Benteng Kall. Sa'id Al-Harasyi mengepungnya di wilayah Kall yang berada di seberang sungai (Ma Wara'a An-Nahr). Sa'id mengepungnya dengan sangat ketat. Ketika Al-Muqanna' merasa akan kalah, ia meminum racun dan meracuni istri-istrinya hingga mereka semua mati (semoga laknat Allah menimpa mereka). Pasukan Islam berhasil memasuki bentengnya, memenggal kepalanya, dan mengirimkannya kepada Al-Mahdi yang saat itu sedang berada di Aleppo (Halab).

Ibnu Khallikan berkata: "Al-Muqanna' Al-Khurasani nama aslinya adalah 'Atha. Ia pernah memperlihatkan kepada orang-orang wujud bulan yang dapat dilihat dari jarak perjalanan dua bulan, kemudian bulan itu menghilang. Hal itu membuat keyakinan pengikutnya kepadanya semakin besar dan mereka membelanya dengan senjata. Ia mengklaim bahwa Allah menjelma dalam bentuk Adam—oleh karena itu para malaikat bersujud kepadanya—kemudian berpindah ke Nuh, lalu ke para nabi satu per satu, kemudian berpindah ke Abu Muslim Al-Khurasani, hingga akhirnya berpindah ke dirinya."

Penyerahan Beberapa Wilayah Kekuasaan kepada Harun Ar-Rasyid

Pada tahun 163 H, Al-Mahdi menyerahkan kepemimpinan wilayah Maghrib (Afrika Utara/Barat), Azerbaijan, dan Armenia kepada putranya, Harun Ar-Rasyid. Ia menunjuk Yahya bin Khalid bin Barmak sebagai penanggung jawab surat-menyuratnya (sekretarisnya), serta melantik dan memberhentikan sejumlah pejabat.

Kemurkaan Al-Mahdi kepada Wazirnya

Pada tahun 166 H, Al-Mahdi murka kepada wazirnya (perdana menterinya), Ya'qub bin Dawud. Padahal sebelumnya Ya'qub mendapat kedudukan yang sangat istimewa di sisinya dan kedudukannya dalam pemerintahan naik tinggi hingga seluruh urusan kekhalifahan diserahkan kepadanya. Namun, para pengadu domba dan pemfitnah tidak berhenti menghasut antara dirinya dan khalifah. Setiap kali mereka menghasutnya, Ya'qub menghadap khalifah dan meluruskan urusannya.

Pada suatu hari, Ya'qub masuk menghadap Al-Mahdi di sebuah majelis (ruangan) yang sangat megah yang dihiasi dengan berbagai jenis permadani dan kain sutra beraneka warna. Khalifah bertanya: "Wahai Ya'qub, bagaimana pendapatmu tentang majelis kami ini?" Ya'qub menjawab: "Wahai Amirul Mukminin, aku belum pernah melihat sesuatu yang lebih indah dari ini." Khalifah berkata: "Ruangan ini beserta seluruh isinya menjadi milikmu, dan budak wanita ini juga untukmu agar kebahagiaanmu sempurna. Namun, aku memiliki satu permintaan padamu yang aku ingin engkau memenuhinya." Ya'qub bertanya: "Apakah itu, wahai Amirul Mukminin?"

Khalifah menjawab: "Di sini ada seorang pria dari keturunan Alawi (keturunan Ali bin Abi Thalib), aku ingin engkau membereskannya (membunuhnya) untukku."

Aku (Ya'qub) menjawab: "Baik."

Khalifah berkata: "Dan segerakanlah tugas ini untukku."

Kemudian khalifah memerintahkan untuk memindahkan seluruh isi ruangan tersebut beserta budak wanita itu ke rumahku, lalu aku menempatkan budak wanita itu di balik tirai pembatas.

Aku kemudian memerintahkan agar pria Alawi itu dibawa menghadapku. Ia pun duduk di sampingku dan berbicara. Aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih berakal dan lebih cerdas darinya. Pria itu kemudian berkata kepadaku: "Wahai Ya'qub, apakah engkau tega menemui Allah dengan menanggung darahku, padahal aku adalah keturunan Fatimah binti Rasulullah?!"

Aku menjawab: "Tidak, demi Allah. Pergilah ke mana pun engkau mau, dan jangan sampai Al-Mahdi menemukanmu sehingga engkau binasa dan aku pun ikut binasa."

Pria itu pun keluar dari rumahku. Aku tidak menyadari bahwa budak wanita tadi telah mengetahui seluruh kejadian tersebut. Budak wanita itu mengutus pelayannya kepada Al-Mahdi untuk memberitahukan hal itu.

Al-Mahdi menjadi sangat marah. Mereka (petugas) menangkap kembali pria Alawi tersebut dan mengurungnya di salah satu ruangan di istana kekhalifahan. Khalifah lalu memanggilku, dan aku pun datang.

Ketika aku masuk menghadapnya, ia bertanya: "Apa yang telah engkau lakukan terhadap pria Alawi itu?"

Aku menjawab: "Dia telah meninggal."

Khalifah bertanya: "Demi Allah?"

Aku menjawab: "Demi Allah."

Khalifah berkata: "Wahai pelayan, keluarkan apa yang ada di dalam ruangan ini!"

Maka keluarlah pria Alawi tersebut. Seketika itu aku terduduk lemas (terkejut dan bingung). Al-Mahdi berkata: "Darahmu halal bagiku!" Kemudian khalifah memerintahkan agar Ya'qub dilemparkan ke dalam sumur di penjara bawah tanah (Al-Muthbaq).

Ya'qub menceritakan: "Aku berada di tempat yang di dalamnya aku tidak dapat mendengar dan tidak dapat melihat. Penglihatanku hilang, dan rambutku tumbuh sangat panjang hingga aku menjadi seperti binatang. Waktu yang sangat lama pun berlalu. Hingga pada suatu hari, tiba-tiba namaku dipanggil dan aku dikeluarkan dari sumur yang ada di penjara bawah tanah itu.

Dikatakan kepadaku: 'Ucapkanlah salam kepada Amirul Mukminin!'

Aku mengucapkan salam sambil mengira bahwa beliau adalah Al-Mahdi. Ketika aku menyebut nama Al-Mahdi dalam perkataanku, beliau berkata: 'Semoga Allah merahmati Al-Mahdi.' Aku bertanya: '(Apakah Anda) Al-Hadi?' Beliau menjawab: 'Semoga Allah merahmati Al-Hadi.' Aku bertanya: '(Apakah Anda) Ar-Rasyid?' Beliau menjawab: 'Ya.'

Aku berkata: 'Wahai Amirul Mukminin, engkau telah melihat apa yang telah menimpaku, jika engkau berkenan, bebaskanlah aku.'

Beliau bertanya: 'Ke mana engkau hendak pergi?'

Aku menjawab: 'Makkah.'

Beliau berkata: 'Pergilah dengan selamat.'"

Wabah Penyakit di Irak

Pada tahun 167 H, terjadi wabah penyakit yang parah dan penyakit batuk yang meluas di Baghdad dan Bashrah. Dunia menjadi gelap gulita hingga menyerupai malam hari sampai siang hari merambat naik. Peristiwa tersebut terjadi pada beberapa malam yang tersisa di bulan Dzulhijjah pada tahun ini.

Bab Ketiga:

Berbagai Kegiatan, Pemerintahan Wilayah, dan Urusan Haji

Perbaikan-Perbaikan yang Dilakukan di Dua Kota Suci (Haramain)

Kiswah Ka'bah

Pada tahun 160 H, para penjaga/pintu Ka'bah mengadu kepada Al-Mahdi pada musim haji. Mereka khawatir Ka'bah akan runtuh karena terlalu banyaknya kain penutup (kiswah) yang menumpuk di atasnya. Maka Al-Mahdi memerintahkan untuk melepaskan kain-kain penutup tersebut. Ketika mereka sampai pada lapisan kiswah milik Hisham bin Abdul Malik, mereka mendapatinya terbuat dari kain sutra tebal (dibaj) yang sangat tebal, sedangkan sisa kiswah dari khalifah-khalifah sebelum dan sesudahnya terbuat dari kerajinan penduduk Yaman. Setelah melepaskannya, Al-Mahdi melumurinya dengan minyak wangi khaluq dan mengenakan kiswah baru yang sangat indah.

Dikatakan bahwa Al-Mahdi meminta fatwa kepada Imam Malik untuk mengembalikan bangunan Ka'bah sesuai dengan yang pernah dibangun oleh Ibn Az-Zubair dari fondasinya, sebagaimana yang dahulu diinginkan oleh Rasulullah . Maka Imam Malik berkata: "Biarkanlah Ka'bah tetap seperti keadaannya saat ini, karena aku khawatir para raja nantinya akan menjadikannya sebagai mainan." Maka Al-Mahdi pun membiarkannya tetap seperti semula.

Pengangkutan Es ke Mekkah

Pada tahun 160 H, Muhammad bin Sulaiman (Gubernur Bashrah) mengangkut es ke Mekkah untuk Sang Khalifah (Al-Mahdi). Beliau merupakan khalifah pertama yang dibawakan es ke Mekkah.

Perluasan Masjid Nabawi

Ketika Khalifah Al-Mahdi memasuki kota Madinah Nabawiyah pada tahun 160 H, beliau memperluas Masjid Nabawi. Di dalamnya terdapat maqshurah (ruangan khusus imam/khalifah), lalu beliau membongkarnya. Beliau juga ingin merenovasi dan mengurangi bagian mimbar yang dulu ditambahkan oleh Mu'awiyah bin Abi Sufyan, tetapi Imam Malik berkata kepadanya: "Dikhawatirkan kayu tua tersebut akan rusak/patah jika digoyahkan." Maka beliau membiarkannya dan tidak mengubahnya.

Penghormatan kepada Kaum Anshar

Pada tahun 160 H, Al-Mahdi memilih 500 orang tokoh dari kalangan Anshar di Madinah untuk menjadi pengawal di sekitarnya saat di Irak sekaligus menjadi penolongnya. Beliau memberikan tunjangan rutin di luar gaji pokok mereka, serta memberi mereka bidang-bidang tanah khusus.

Perhatian terhadap Jalur Kota Mekkah

Pada tahun 161 H, Al-Mahdi memerintahkan penggalian sumur-sumur, pembuatan penampungan air, dan pembangunan istana/persinggahan di sepanjang jalur menuju Mekkah. Beliau menyerahkan tugas ini kepada Yaqthin bin Musa, yang terus mengerjakannya hingga tahun 171 H, sehingga jalan menuju Hijaz menjadi salah satu jalur yang paling nyaman, aman, dan menyenangkan.

Pengadaan Layanan Pos Antara Mekkah dan Madinah

Pada tahun 166 H, Al-Mahdi memerintahkan pengadaan layanan pos (barid) yang menghubungkan antara Mekkah, Madinah, dan Yaman. Hal seperti ini belum pernah dilakukan sebelum tahun tersebut.

Perluasan Masjidil Haram

Pada tahun 167 H, Al-Mahdi memerintahkan perluasan skala besar pada Masjidil Haram. Perluasan ini menggusur banyak rumah di sekitarnya. Beliau menyerahkan pengawasan proyek ini kepada Yaqthin bin Musa yang diserahi urusan dua kota suci dan kemaslahatannya. Pekerjaan pembangunan tersebut terus berlanjut hingga Al-Mahdi wafat.

Perbaikan-Perbaikan Umum

Penghapusan Maqshurah

Pada tahun 161 H, Al-Mahdi mengirim surat instruksi ke berbagai wilayah agar tidak ada lagi maqshurah di masjid-masjid jami', dan agar tinggi mimbar-mimbar dipendekkan sesuai dengan ukuran mimbar Rasulullah . Maka instruksi tersebut dilaksanakan di seluruh kota.

Pembangunan Masjid Ar-Rushafah

Pada tahun 159 H, Al-Mahdi membangun Masjid Ar-Rushafah dan membuat parit di sekelilingnya.

Pembebasan Tahanan

Pada tahun 159 H, Al-Mahdi membebaskan para tahanan yang ada di penjara, kecuali orang yang ditahan karena kasus pembunuhan, orang yang berbuat kerusakan di muka bumi, atau orang yang menanggung hak (hutang/tuntutan) milik orang lain.

Nasab Abu Bakrah

Pada tahun 160 H, Al-Mahdi memutuskan untuk menyambungkan garis nasab keturunan Abu Bakrah Ats-Thaqafi ke dalam wala' (naungan) Rasulullah dan memutuskan hubungan nasab mereka dari suku Thaqif. Beliau menuliskan surat keputusan mengenai hal ini kepada Gubernur Bashrah. Namun, Ibn Jarir menyebutkan bahwa Gubernur Bashrah tidak menjalankan keputusan tersebut.

Jaminan Sosial

Pada tahun 162 H, Al-Mahdi menyalurkan tunjangan hidup di seluruh provinsi dan wilayah bagi penderita kusta dan para tahanan. Ini merupakan bentuk pahala yang besar dan kebaikan yang sangat agung.

Pencetakan Dirham

Pada tahun 166 H, Al-Mahdi memerintahkan pencetakan uang dirham dan dinar.

Departemen Pengawasan Zindiq (Diwan Az-Zanadiqah)

Pada tahun 167 H, Al-Mahdi mengejar dan menindak kelompok-kelompok Zindiq (orang-orang murtad/Penyebar paham sesat) di berbagai pelosok wilayah. Beliau mendatangkan mereka dan mengeksekusi mati mereka di hadapannya. Orang yang diserahi tanggung jawab menangani urusan kaum Zindiq ini adalah 'Umar Al-Kalwadzi.

Departemen Pengawasan Keuangan (Diwan Al-Azimmah)

Pada tahun 168 H, Al-Mahdi membentuk Diwan Al-Azimmah (Departemen Pengawasan/Audit Keuangan), suatu lembaga yang belum pernah dikenal pada masa Bani Umayyah.

Wilayah-Wilayah Kekuasaan

Wilayah Madinah

Pada tahun 167 H, gubernur Madinah wafat beberapa hari setelah ia selesai melaksanakan ibadah haji, dan posisinya digantikan oleh Ishaq bin 'Isa bin 'Ali bin 'Abdullah bin 'Abbas.

Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat 'Abdullah bin Shafwan Al-Jumahi sebagai gubernur Madinah.

Wilayah Makkah dan Thaif

Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat Ibrahim bin Yahya bin Muhammad bin 'Abdullah bin Shafwan Al-Jumahi sebagai gubernur Makkah dan Thaif.

Wilayah Al-Yamamah

Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat Bishr bin Al-Mundhir sebagai gubernur Al-Yamamah.

Wilayah Yaman

Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat Raja' bin Rauh sebagai gubernur Yaman.

Wilayah Kufah

Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat Ishaq bin Ash-Shabbah Al-Kindi untuk mengurus keamanan/kepolisian Kufah, Thabit bin Musa untuk mengurus pajak tanah (kharaj), dan Syuraih (Shurayk) bin 'Abdullah An-Nakha'i untuk mengurus peradilan.

Wilayah Basra

Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat 'Umarah bin Hamzah untuk mengurus keamanan/kepolisian Basra, 'Abdul Malik bin Ayyub bin Dhabyan An-Numairi untuk memimpin shalat, dan 'Ubaidullah bin Al-Hasan Al-'Anbari untuk mengurus peradilan.

Wilayah Al-Jazirah

Pada tahun 163 H, Al-Mahdi memberhentikan pamannya, 'Abdus Shamad bin 'Ali, dari wilayah Al-Jazirah, dan mengangkat Zufar bin 'Ashim Al-Hilali sebagai gantinya. Kemudian ia memberhentikannya dan mengangkat 'Abdullah bin Salih bin 'Ali.

Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat Al-Fadhl bin Salih sebagai gubernur Al-Jazirah.

Wilayah Ahvaz dan Fars

Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat 'Umarah bin Hamzah sebagai gubernur Ahvaz dan Fars.

Wilayah Sind

Pada tahun 159 H, gubernur Sind meninggal dunia, lalu Al-Mahdi mengangkat Rauh bin Hatim untuk menggantikannya, kemudian setelah itu ia mengangkat Bistam bin 'Amr.

Wilayah Sijistan

Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat Hamzah bin Malik sebagai gubernur Sijistan.

Wilayah Khurasan

Pada tahun 159 H, Humaid bin Qahtabah, gubernur Khurasan, meninggal dunia. Lalu Al-Mahdi mengangkat Abu 'Awn 'Abdul Malik bin Yazid untuk menggantikannya.

Wilayah Samarkand

Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat Jabra'il bin Yahya sebagai gubernur Samarkand.

Wilayah Mesir

Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat Muhammad bin Sulaiman Abu Dhamrah sebagai gubernur Mesir.

Wilayah Ifriqiya (Afrika Utara)

Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mempertahankan Yazid bin Hatim sebagai gubernur Ifriqiya.

Kepemimpinan Ibadah Haji

  • Yang memimpin ibadah haji masyarakat pada tahun 158 H adalah Ibrahim bin Yahya bin Muhammad, berdasarkan wasiat dari pamannya kepadanya, dan ia adalah gubernur Makkah dan Thaif.
  • Yang memimpin ibadah haji masyarakat pada tahun 159 H adalah Yazid bin Manshur, paman dari pihak ibu Al-Mahdi, dan ia merupakan gubernur Yaman.
  • Yang memimpin ibadah haji masyarakat pada tahun 160 H adalah Amirul Mukminin Al-Mahdi sendiri. Ia membagikan harta yang sangat banyak kepada penduduk Makkah. Saat itu ia membawa 30.000.000 dirham dan 100.000 helai pakaian, serta didatangkan pula dari Mesir 300.000 dinar dan dari Yaman 200.000 dinar, lalu ia bagikan semuanya kepada penduduk Makkah dan Madinah.
  • Yang memimpin ibadah haji masyarakat pada tahun 161 H adalah putra mahkota Musa Al-Hadi, putra dari Amirul Mukminin.
  • Yang memimpin ibadah haji masyarakat pada tahun 162 H adalah Ibrahim bin Ja'far bin Al-Manshur.
  • Yang memimpin ibadah haji masyarakat pada tahun 163 H dan tahun 168 H adalah 'Ali bin Muhammad Al-Mahdi yang dijuluki Ibn Raithah.
  • Yang memimpin ibadah haji masyarakat pada tahun 164 H dan tahun 165 H adalah Salih bin Abi Ja'far atas perintah Khalifah Al-Mahdi.
  • Yang memimpin ibadah haji masyarakat pada tahun 166 H dan tahun 167 H adalah Ibrahim bin Yahya bin Muhammad, gubernur Madinah.

Tokoh-Tokoh Terkenal yang Wafat pada Masa Pemerintahannya

1. Syu'bah bin Al-Hajjaj bin Al-Ward Al-'Ataki Al-Azdi Abu Bistam (شُعْبَةُ بْنُ الْحَجَّاجِ بْنِ الْوَرْدِ الْعَتَكِيُّ الْأَزْدِيُّ أَبُو بِسِطَامِ)

Ia pernah bertemu dengan Al-Hasan Al-Bashri dan Ibn Sirin, serta meriwayatkan hadits dari banyak sekali kelompok Tabi'in. Banyak dari kalangan guru-gurunya, teman sebaya, serta para imam Islam yang meriwayatkan hadits darinya. Ia adalah ulama besar ahli hadits yang diberi gelar di antara mereka sebagai Amirul Mukminin dalam Hadits.

Yahya bin Ma'in berkata: "Dia adalah imamnya orang-orang yang bertakwa." Ia berada pada tingkat tertinggi dalam sifat wara' (kehati-hatian), zuhud, kesederhanaan, kekuatan hafalan, dan kebaikan jalan hidupnya.

Imam Ahmad berkata: "Dia adalah sosok pengusung sunnah seorang diri pada zamannya, dan tidak ada yang setara dengannya di usianya."

Salih bin Muhammad Jazarah berkata: "Syu'bah adalah orang pertama yang mengkritik dan menilai para perawi hadits (ilmu Rijal), lalu diikuti oleh Yahya Al-Qattan, kemudian Ahmad dan Ibn Ma'in."

Ibn Mahdi berkata: "Aku tidak pernah melihat orang yang lebih berakal daripada Malik, tidak ada yang lebih sederhana hidupnya daripada Syu'bah, tidak ada yang lebih tulus menasihati umat daripada Ibn Al-Mubarak, dan tidak ada yang lebih hafal hadits daripada At-Thauri."

Muhammad bin Sa'ad dan yang lainnya mengatakan: Ia wafat pada awal tahun 160 H di Basra pada usia 78 tahun.

2. Sufyan bin Sa'id bin Masruq At-Thauri (سُفْيَانُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقِ الثَّوْرِيُّ)

Salah satu imam besar Islam, ahli ibadah, dan teladan umat, bernama kunyah Abu 'Abdullah Al-Kufi. Ia meriwayatkan hadits dari banyak Tabi'in, dan banyak imam serta ulama lainnya meriwayatkan darinya.

Ibn Al-Mubarak berkata: "Aku telah menulis hadits dari 1.100 guru, dan dia adalah yang paling utama di antara mereka." Ayyub berkata: "Aku tidak pernah melihat orang Kufah yang lebih aku unggulkan daripada dirinya." Syu'bah berkata: "Dia memimpin manusia dengan ketakwaan dan ilmunya." Imam Ahmad berkata: "Tidak ada seorang pun yang lebih aku utamakan di dalam hatiku daripada dia." Kemudian beliau melanjutkan: "Tahukah kamu siapa imam yang sebenarnya? Dialah Sufyan At-Thauri."

'Abdul Razzaq berkata: Aku mendengar At-Thauri berkata: "Aku tidak pernah menitipkan sesuatu pun di dalam hatiku (menghafalnya) lalu hati itu mengkhianatiku (lupa)."

Muhammad bin Sa'ad berkata: Para ulama sepakat bahwa ia wafat di Basra pada tahun 161 H, dan usianya saat meninggal dunia adalah 64 tahun.

3. Abu Dulamah Zand bin Al-Jaun, Penyair yang Jenaka (Mazin)

Ia adalah salah satu orang yang cerdik dan humoris, asalnya dari Kufah dan bermukim di Baghdad. Ia memiliki kedudukan yang dekat di sisi Abu Ja'far Al-Manshur karena sering membuatnya tertawa, membacakan syair untuknya, dan memujinya.

Suatu hari, ia menemui Al-Mahdi untuk mengucapkan selamat atas kepulangannya dari perjalanan, lalu membacakan syair berikut:

إِنِّي حَلَفْتُ لَئِنْ رَأَيْتُكُ سَالِمًا ... بِقُرَى الْعِرَاقِ وَأَنْتَ ذُو وَفْرِ

لَتُصَلِّيَنَّ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ ... وَلَتَمْلَأَنَّ دَرَاهِمَا حِجْرِي

Sungguh aku telah bersumpah, jika aku melihatmu selamat di desa-desa Irak dalam keadaan penuh kelimpahan harta,

Engkau sungguh akan bersalawat kepada Nabi Muhammad, dan engkau sungguh akan memenuhi pangkuanku dengan dirham.

Maka Al-Mahdi berkata: "Adapun yang pertama (bersalawat), ya. Sedangkan yang kedua (mengisi pangkuan dengan dirham), tidak." Abu Dulamah menjawab: "Keduanya adalah satu kesatuan kalimat, jadi tidak boleh dipisahkan."

Akhirnya Al-Mahdi memenuhi pangkuannya dengan uang dirham. Kemudian Al-Mahdi berkata kepadanya: "Berdirilah!" Abu Dulamah berkata: "Jika aku berdiri sekarang, bajuku akan robek (karena beratnya koin)." Maka koin-koin itu dituangkan ke dalam kantung-kantung, lalu ia berdiri dan mengambilnya. Ia wafat pada tahun 161 H.

4. Ibrahim bin Adham bin Manshur bin Yazid bin Jabir, Abu Ishaq At-Tamimi

Ada pula yang menyebutnya Al-'Ijli. Ia adalah salah satu ahli ibadah yang sangat terkenal dan termasuk tokoh besar yang memiliki tekad sangat tinggi di kalangan ahli ibadah. Asalnya dari Balkh, pernah tinggal di Syam, dan masuk ke Damaskus.

Ia meriwayatkan hadis dari ayahnya, Al-A'masy, Muhammad bin Ziyad (sahabat Abu Hurairah), Abu Ishaq As-Sabi'i, dan banyak perawi lainnya. Banyak pula tokoh yang meriwayatkan hadis darinya, di antaranya: Baqiyyah, Ats-Tsauri, Abu Ishaq Al-Fazari, Muhammad bin Himyar, serta diriwayatkan pula oleh Al-Auza'i.

An-Nasa'i berkata: "Dia adalah seorang yang tepercaya (tsiqah) dan terpercaya (ma'mun), salah seorang ahli zuhud, dan ia makan dari hasil kerja tangannya sendiri." Al-Qusyairi berkata: "Ibrahim bin Adham memiliki kedudukan yang sangat agung dalam hal wara' (kehati-hatian dari dosa)."

Pernah dikatakan kepada Ibrahim bin Adham: "Sesungguhnya harga daging telah mahal." Maka ia menjawab: "Murahkanlah ia oleh kalian," maksudnya adalah janganlah kalian membelinya.

Abdullah bin Al-Mubarok berkata: "Ibrahim adalah seorang laki-laki yang utama dan memiliki amalan-amalan rahasia. Aku tidak pernah melihatnya menampakkan bacaan tasbih atau amalan apa pun dari perbuatannya, dan tidaklah ia makan bersama seseorang melainkan dialah orang yang paling terakhir mengangkat tangannya (selesai makan)."

Suatu hari Abu Hanifah berkata kepada Ibrahim bin Adham: "Engkau telah dikaruniai ibadah yang sangat baik, maka jadikanlah ilmu selalu dalam perhatianmu, karena ilmu adalah pokok ibadah dan penopang agama." Maka Ibrahim menjawab: "Dan engkau juga, jadikanlah ibadah dan pengamalan ilmu selalu dalam perhatianmu, jika tidak maka engkau akan binasa."

Ibrahim biasa berkata: "Rumah kita yang sebenarnya ada di depan kita (akhirat), dan kehidupan kita yang hakiki adalah setelah kematian kita, maka opsinya adalah ke surga atau ke neraka."

Ia juga sering melantunkan bait-bait syair ini:

رَأَيْتُ الذُّنُوبَ تُمِيتُ الْقُلُوبَ ... وَيُتْبِعُهَا الذَّلَّ إِدْمَانُهَا

وَتَرْكُ الذُّنُوبِ حَيَاةُ الْقُلُوبِ ... وَخَيْرٌ لِنَفْسِكِ عِصْيَانُهَا

وَمَا أَهْلَكَ الدِّينَ إِلَّا الْمُلُوكُ ... وَأَحْبَارُ سُوءٍ وَرُهْبَانُهَا

Aku melihat dosa-dosa itu mematikan hati, dan terus-menerus melakukannya akan membawakan kehinaan.

Meninggalkan dosa-dosa adalah kehidupan bagi hati, dan yang terbaik bagi dirimu adalah menentang (hawa nafsu) dosa tersebut.

Tidak ada yang merusak agama melainkan para raja (penguasa zalim), ulama jahat, dan rahib-rahibnya.

Al-Bukhari meriwayatkan darinya dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad, dan At-Tirmidzi mengeluarkan sebuah hadis darinya secara mu'allaq dalam kitab Jami'-nya mengenai mengusap dua sepatu (khuffain). Ia wafat pada tahun 162 H.

5. Basysyar bin Burd, Abu Mu'adz sang Penyair

Ia adalah maula (bekas budak yang dimerdekakan) dari suku 'Uqail. Ia terlahir dalam keadaan buta, namun sudah menggubah syair sejak usianya belum genap sepuluh tahun. Ia memiliki keahlian dalam gaya bahasa perumpamaan/pengandaian (tasbihat) yang bahkan tidak sanggup digapai oleh orang-orang yang dapat melihat.

Ia dipuji oleh para ulama sastra seperti Al-Ashma'i, Al-Jahizh, Abu Tammam, dan Abu 'Ubaidah. Abu 'Ubaidah berkata: "Ia memiliki 13.000 bait syair yang sangat bagus."

Ketika sampai kabar kepada Khalifah Al-Mahdi bahwa Basysyar telah mencelanya (mengejeknya lewat syair) dan sekelompok orang bersaksi bahwa ia adalah seorang zindiq, maka Khalifah memerintahkan untuk menghukumnya. Ia dipukul pada tahun 167 H hingga wafat dalam usia tujuh puluh sekian tahun.

Di antara syairnya yang terkenal:

يَا قَوْمُ أُذْنِي لِبَعْضِ الْحَيِّ عَاشِقَةٌ ... وَالْأُذْنُ تَعْشَقُ قَبْلَ الْعَيْنِ أَحْيَانَا

قَالُوا بِمَنْ لَا تَرَى تَهْذِي فَقُلْتُ لَهُمْ ... الْأُذْنُ كَالْعَيْنِ تُولِي الْقَلْبَ مَا كَانَا

Wahai kaumku, telingaku telah jatuh cinta kepada seseorang dari pemukiman ini, dan telinga terkadang bisa jatuh cinta sebelum mata melihat.

Merekapun berkata: "Apakah engkau mengigau mencintai orang yang tidak engkau lihat?" Maka aku katakan kepada mereka: "Telinga itu sama seperti mata, ia menyalurkan ke dalam hati apa yang ditangkapnya."

Ia juga memiliki syair lain:

إِذَا بَلَغَ الرَّأْيُ الْمَشُورَةَ فَاسْتَعِنْ ... بِحَزْمِ نَصِيحٍ أَوْ نَصِيحَةِ حَازِمٍ

وَلَا تَجْعَلِ الشُّورَى عَلَيْكَ غَضَاضَةً ... فَرِيشُ الْخَوَافِي تَابِعٌ لِلْقَوَادِمِ

Jika suatu pandangan memerlukan musyawarah, maka mintalah bantuan dari ketegasan seorang penasihat atau nasihat dari orang yang tegas.

Dan janganlah engkau merasa gengsi atau terhina dengan bermusyawarah, karena bulu-bulu sayap bagian dalam selalu mengikuti bulu-bulu sayap bagian luar (utama).

6. Utbah Al-Ghulam

Nama lengkapnya adalah Utbah bin Aban bin Sham'ah, salah seorang ahli ibadah yang sangat masyhur dan termasuk dalam deretan orang-orang yang banyak menangis (karena takut kepada Allah).

Ia makan dari hasil kerja tangannya sendiri dalam mengolah daun kurma (khush), berpuasa sepanjang tahun (shaum ad-dahr), dan hanya berbuka dengan makan roti dan garam saja. Ia wafat pada tahun 167 H.


Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhalifahan Marwan bin Muhammad bin Marwan (127 H – 132 H)

Kekhalifahan Ibrahim bin al-Walid bin Abdul Malik (Dzulhijjah 126 H hingga Shafar 127 H)

Kekhalifahan Yazid bin Al-Walid bin Abdul Malik bin Marwan Tahun 126 H (Enam Bulan)