Kekhalifahan Muhammad bin Abdullah Al-Mahdi (158 – 169 H)
Bab Pertama:
Biografi dan Masa Kekhalifahannya
Silsilah Keturunannya
Muhammad bin Abdullah bin Abi Ja'far Al-Manshur Al-Hasyimi,
Abu Abdullah Al-Mahdi, Amirul Mukminin.
Biografinya
Ia diberi julukan "Al-Mahdi" dengan harapan agar
dialah sosok yang dijanjikan dalam hadis-hadis Nabi. Namun ternyata bukan dia,
meskipun keduanya memiliki kesamaan nama. Hal itu karena perbuatannya tidak
menyerupai sosok tersebut; sebab Al-Mahdi yang sebenarnya akan muncul pada masa
rusaknya akhir zaman, lalu ia akan memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana
sebelumnya telah dipenuhi oleh kezaliman dan penganiayaan.
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa:
(Al-Mahdi berasal dari keturunan Bani Abbas)
Namun hadis ini tidak sah (tidak sahih). Sementara dalam
hadis lain disebutkan:
الْمَهْدِيُّ
مِنْ وَلَدِ فَاطِمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
"Al-Mahdi itu berasal dari keturunan Fatimah
ra."
Ibunya bernama Umm Mūsa binti Manshur bin Abdullah
Al-Himyari. Al-Mahdi dilahirkan pada tahun 126 H di Al-Humaimah, daerah
Al-Balqa'.
Sifat-sifatnya
Ia berkulit sawo matang, bertubuh tinggi, rambutnya
keriting, dan pada salah satu matanya terdapat titik putih.
Adz-Dzahabi berkata: "Dia adalah seorang yang sangat
dermawan, banyak dipuji, suka memberi, dicintai oleh rakyatnya, sangat keras
menindak kaum zindiq dan gigih melacak keberadaan mereka, serta berparas
tampan. Ukiran pada cincin stempelnya berbunyi: 'Allah adalah kepercayaanku,
Muhammad (adalah rasul-Nya), dan kepada-Nya kami beriman'."
Beliau juga berkata: "Ia sangat terbuai dan sangat
mencintai budak wanitanya yang bernama Al-Khaizuran. Ia juga tenggelam dalam
lautan kenikmatan, hiburan, dan berburu sebagaimana para raja pada zamannya.
Meskipun demikian, ia adalah sosok yang takut kepada Allah, memusuhi para
penganut kesesatan, serta sangat murka terhadap mereka."
Keutamaan dan Kebaikan Sifatnya
Al-Mahdi mengeluarkan seluruh simpanan emas dan perak milik
ayahnya yang jumlahnya sangat banyak hingga tidak terhitung dan tidak dapat
digambarkan. Kekayaan itu lalu ia bagikan kepada masyarakat luas, dan ia tidak
memberikannya khusus kepada keluarga maupun bekas budaknya. Sebagai gantinya,
ia menetapkan tunjangan bulanan yang cukup bagi mereka dari kas negara
(Baitulmal), yaitu masing-masing mendapatkan lima ratus (dirham) setiap bulan
di luar pemberian-pemberian lainnya. Padahal sebelumnya, ayahnya (Al-Manshur)
sangat hemat dan ketat dalam menjaga kas negara, dan hanya membelanjakan dua
ribu dirham saja per tahun dari harta hasil denda/rampasan.
Pernah suatu ketika angin kencang bertiup sangat dahsyat,
lalu Al-Mahdi masuk ke dalam sebuah ruangan di rumahnya dan menempelkan pipinya
ke tanah (bersujud) seraya berdoa:
اللَّهُمَّ
إِنْ كُنْتُ أَنَا الْمَطْلُوبَ بِهَذِهِ الْجِنَايَةِ دُونَ النَّاسِ ، فَهَا
أَنَا ذَا بَيْنِ يَدَيْكَنَّ ، اللَّهُمَّ لَا تُشْمِتْ بِيَ الْأَعْدَاءَ مِنْ
أَهْلِ الْأَدْيَانِ
"Ya Allah, jika aku yang menjadi penyebab datangnya
bencana ini dan bukan orang lain, maka inilah aku berserah diri di hadapan-Mu.
Ya Allah, janganlah Engkau biarkan musuh-musuh dari pemeluk agama lain
bergembira atas kemalanganku."
Ia terus berdoa demikian hingga angin kencang tersebut
mereda.
Suatu hari, seorang pria mendatanginya dengan membawa
sepasang sandal seraya berkata: "Ini adalah sandal Rasulullah ﷺ
yang aku hadiahkan untukmu."
Al-Mahdi berkata: "Kemarikan sandal itu." Pria
itu menyerahkannya, lalu Al-Mahdi mencium sandal tersebut dan menempelkannya ke
matanya, kemudian memerintahkan untuk memberi pria itu sepuluh ribu dirham.
Setelah pria itu pergi, Al-Mahdi berkata: "Demi Allah,
aku sebenarnya tahu betul bahwa Rasulullah ﷺ tidak pernah melihat sandal ini, apalagi
memakainya. Namun, jika aku menolaknya, pria itu akan pergi dan berkata kepada
orang-orang: 'Aku telah memberi sandal Rasulullah ﷺ kepadanya tetapi dia menolaknya'. Sebagian
besar masyarakat umum pasti akan mempercayainya karena orang awam cenderung
menyukai hal-hal seperti itu, dan kebiasaan mereka adalah membela pihak yang
lemah melawan pihak yang kuat meskipun pihak yang lemah itu salah. Oleh karena
itu, kami memilih untuk 'membeli' ucapannya seharga sepuluh ribu dirham, dan
kami menilai tindakan ini jauh lebih bijaksana dan berhasil."
Suatu ketika Al-Mahdi tiba di Basrah, lalu ia keluar untuk
memimpin shalat berjamaah bersama orang-orang. Tiba-tiba datang seorang Arab
dusun dan berteriak: "Wahai Amirul Mukminin, perintahkanlah orang-orang
itu untuk menungguku sampai aku selesai berwudhu!"
Al-Mahdi pun memerintahkan jamaah untuk menunggunya. Beliau
berdiri di mihrab menunggu sampai ada yang memberitahukan: "Orang Arab
dusun itu sudah datang." Baru setelah itu beliau bertakbir.
Orang-orang pun sangat kagum dengan keluhuran dan kelembutan akhlaknya.
Di kesempatan lain, seorang wanita mencegat jalan Al-Mahdi
dan berkata: "Wahai keturunan/kerabat Rasulullah, penuhilah
kebutuhanku!"
Al-Mahdi berkata: "Aku belum pernah mendengar panggilan
sesanjung ini dari orang lain. Penuhilah kebutuhannya dan berikan dia sepuluh
ribu dirham."
Secara keseluruhan, beliau memiliki sangat banyak jasa,
rekam jejak yang baik, dan keutamaan.
Pembaiatannya
Ketika ayahnya, al-Manshur, wafat di Mekkah pada tanggal
enam Dzulhijjah tahun 158 H, baiat untuk al-Mahdi diambil di Mekkah dari para
tokoh Bani Hasyim dan para komandan pasukan yang mendampingi al-Manshur dalam
ibadah haji sebelum jenazahnya dimakamkan. Hasil baiat beserta jubah kebesaran
(burdah) dan tongkat kerajaan (qadhib) dikirim melalui kurir pos
kepada al-Mahdi yang saat itu berada di Baghdad.
Ketika kabar wafatnya sang ayah sampai kepadanya dari
Mekkah, ia merahasiakan kabar tersebut selama dua hari. Kemudian pada hari
Kamis, diserukan kepada masyarakat: "Ash-shalah جامعah"
(Mari shalat berjamaah). Lalu al-Mahdi berdiri dan berpidato di hadapan mereka
untuk memberitahukan wafatnya sang ayah. Ia berkata: "Sesungguhnya Amirul
Mukminin telah dipanggil oleh Allah dan beliau telah memenuhi panggilan-Nya.
Sungguh setelah beliau, aku telah dibebani perkara yang sangat besar. Maka
hanya kepada Allah aku mengharapkan pahala atas musibah wafatnya Amirul
Mukminin, dan hanya kepada-Nya aku memohon pertolongan dalam menjalankan
kekhalifahan umat Islam." Maka orang-orang pun membaiatnya sebagai
khalifah pada hari itu.
Pencopotan Isa bin Musa dari Putra Mahkota
Ketika al-Mahdi menjabat sebagai khalifah, pada tahun 159 H
ia meminta Isa bin Musa untuk mengundurkan diri dari posisi putra mahkota.
Namun, Isa menolak permintaan al-Mahdi dan memohon agar diperbolehkan tinggal
di tanah miliknya di wilayah Kufah. Al-Mahdi terus mendesak Isa bin Musa agar
mencopot jabatannya sebagai putra mahkota. Ia mengancam jika Isa menolak, dan
menjanjikan hadiah jika Isa bersedia. Akhirnya Isa mengabulkan permintaan
tersebut, lalu al-Mahdi memberinya bidang tanah yang sangat luas dan harta yang
sangat banyak.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, empat hari
tersisa dari bulan Muharram tahun 160 H.
Penetapan Putra Mahkota untuk Kedua Putra al-Mahdi
Baiat dilakukan untuk kedua putra Amirul Mukminin, yaitu
Musa al-Hadi dan Harun ar-Rasyid, pada pagi hari Kamis, tiga hari tersisa dari
bulan Muharram tahun 160 H. Al-Mahdi duduk di sebuah kubah besar di istana
kekhalifahan, lalu para pejabat dan panglima masuk untuk membaiatnya, kemudian
membaiat kedua putranya sebagai putra mahkota.
Pada tahun 166 H, al-Mahdi memperbarui pembaiatan untuk
putranya, Harun, sebagai penerus setelah Musa al-Hadi, dan ia memberi Harun
gelar "ar-Rasyid".
Wafatnya
Al-Mahdi wafat pada bulan Muharram tahun 169 H. Masa
kekhalifahannya berlangsung selama ten tahun, satu bulan, dan beberapa hari.
Ibn Jarir menyebutkan adanya perbedaan pendapat mengenai
penyebab wafatnya. Dikatakan bahwa ia sedang berburu rusa jantan dengan
anjing-anjing pemburu di depannya. Rusa itu lari masuk ke sebuah bangunan tua
yang rusak (kharibah), dan anjing-anjing pun mengejarnya masuk. Kuda
yang ditunggangi al-Mahdi terus berlari kencang memburu hingga ikut menerobos
masuk ke bangunan rusak tersebut, sehingga tulang belakang sang Khalifah patah
dan menjadi penyebab wafatnya.
Usianya saat wafat adalah 43 tahun menurut pendapat yang
paling masyhur. Para penyair meratapi kepergiannya dengan banyak bait puisi
meratap (maratsī), yang sebagian di antaranya dikutip oleh al-Hafizh Ibn
Asakir dan juga Abu Ja'far ibn Jarir, semoga Allah merahmati keduanya.
Bab Kedua: Jihad dan Peristiwa-Peristiwa Penting
Jihad pada Masa Pemerintahannya
Peperangan Melawan Romawi
Pada tahun 159 H, Abu Abdillah al-Mahdi bin Abi Ja'far
al-Manshur mengutus al-Abbas bin Muhammad ke wilayah Romawi dengan membawa
pasukan yang sangat besar. Al-Mahdi ikut berkuda bersama mereka untuk melepas
keberangkatan pasukan. Pasukan tersebut berangkat dan berhasil menaklukkan
sebuah kota besar milik Romawi serta benteng bawah tanah (mathmurah).
Mereka memperoleh harta rampasan perang (ghanimah) yang banyak dan
kembali dalam keadaan selamat tanpa ada seorang pun prajurit Muslim yang gugur.
Pada tahun 162 H, Yazid bin Abi Usaid as-Sulami memimpin
peperangan ke wilayah Romawi melalui celah Qaliqala. Ia berhasil meraih harta
rampasan, kembali selamat, dan menawan banyak sekali musuh.
Pada tahun 163 H, al-Mahdi menyiapkan pasukan ekspedisi dari
Khurasan dan wilayah-wilayah lainnya untuk memerangi Romawi. Ia mengangkat
putranya, Harun ar-Rasyid, sebagai komandan tertinggi atas seluruh pasukan, dan
al-Mahdi keluar dari Baghdad untuk melepas keberangkatannya.
Di dalam pasukan ini ikut serta al-Hasan bin Qahtabah,
ar-Rabi' sang pengawal/pelayan (al-Hajib), Khalid bin Barmak (yang
berkedudukan seperti menteri bagi ar-Rasyid), serta Yahya bin Khalid yang
bertindak sebagai juru tulisnya dan penanggung jawab keuangan. Al-Mahdi terus
mendampingi putranya untuk melepas pasukan hingga sampai ke celah wilayah Romawi
di dekat Jaihan, dan di sana ia merintis pembangunan kota yang dinamakan al-Mahdiyyah
di tanah Romawi.
Setelah itu, al-Mahdi kembali ke Syam dan mengunjungi Baitul
Maqdis (Yerusalem). Sementara itu, ar-Rasyid melanjutkan perjalanannya ke
wilayah Romawi bersama pasukan besar. Allah memberikan banyak kemenangan kepada
mereka dan mereka memperoleh harta rampasan perang yang sangat melimpah. Khalid
bin Barmak memiliki peran dan jasa yang sangat gemilang dalam perang ini yang
tidak dimiliki oleh orang lain. Mereka mengirimkan kabar gembira kemenangan
tersebut bersama Sulaiman bin Barmak kepada al-Mahdi, lalu al-Mahdi
memuliakannya dan memberinya hadiah yang sangat besar.
Pada tahun 164 H, Abdul Kabir bin Abdul Hamid bin
Abdurrahman bin Zaid bin al-Khattab memimpin serangan ke wilayah Romawi. Namun,
Panglima Mikhail dari Romawi menghadapi mereka dengan sekitar 90.000 prajurit.
Abdul Kabir menjadi gentar, melarang pasukan Muslim bertempur, dan memilih
untuk mundur.
Al-Mahdi berniat hukum mati Abdul Kabir dengan memenggal
lehernya sebagai hukuman atas tindakannya, namun ada yang memberikan
pembelaan/syafaat baginya, sehingga al-Mahdi hanya memenjarakannya di penjara
al-Mutbiq.
Harun ar-Rasyid kembali dari tanah Romawi pada bulan
Muharram tahun 166 H. Ia memasuki kota Baghdad dengan kemegahan yang sangat
luar biasa, didampingi utusan Romawi yang membawa upeti (jizyah) berupa
emas dan barang-barang berharga lainnya.
Pelanggaran Perjanjian Damai oleh Romawi
Pada bulan Ramadan tahun 168 H, pihak Romawi melanggar
perjanjian damai yang sebelumnya telah disepakati antara mereka dan umat Islam
atas perintah al-Mahdi melalui Harun ar-Rasyid. Maka Gubernur/Gubernur Wilayah
al-Jazirah mengirimkan pasukan berkuda ke wilayah Romawi. Pasukan tersebut
berhasil membunuh musuh, menawan mereka, meraih harta rampasan, dan kembali
dengan selamat.
Ekspedisi Musim Panas (Ghazwah ash-Sha'ifah)
Pada tahun 161 H, Thumamah bin al-Walid memimpin peperangan
musim panas (ash-Sha'ifah) dan singgah di Dabiq. Namun, pasukan Romawi
bergerak mengepungnya secara besar-besaran sehingga pasukan Muslim tidak
berhasil memasukinya karena hal tersebut.
Pada tahun 162 H, al-Hasan bin Qahtabah memimpin peperangan
musim panas dengan membawa 80.000 prajurit berkaji di luar pasukan sukarelawan
(muthawwi'ah). Ia berhasil menundukkan pihak Romawi, membakar dan
merusak banyak kota mereka, serta menawan banyak anak-anak dan wanita.
Pada tahun 165 H, al-Mahdi menyiapkan putranya, Harun
ar-Rasyid, untuk memimpin peperangan musim panas. Ia memberangkatkan 95.000
prajurit bersamanya dan membekalinya dengan dana pasokan yang sangat besar.
Harun ar-Rasyid membawa pasukannya hingga mencapai selat
laut yang berada di Konstantinopel. Penguasa Romawi pada saat itu adalah
Augusta (Irene), istri dari Leo. Ia memerintah bersama putranya yang masih
kecil setelah suaminya meninggal dunia. Augusta mengajukan permohonan damai
kepada ar-Rasyid dengan syarat ia akan membayar jizyah sebesar 70.000 dinar
setiap tahunnya. Ar-Rasyid menerima tawaran damai tersebut. Perjanjian ini
terjadi setelah pasukan Muslim berhasil membunuh 54.000 prajurit Romawi dalam
berbagai pertempuran, menawan 5.000 anak dan wanita, menyita 20.000 ekor kuda
beserta perlengkapannya, serta 100.000 ekor sapi dan domba. Saking banyaknya
harta rampasan, seekor kuda beban (birdawn) dijual hanya seharga satu
dirham, seekor bagal dijual kurang dari ten dirham, baju besi dijual kurang
dari satu dirham, dan 20 bilah pedang dijual hanya seharga satu dirham.
Penaklukan India
Pada tahun 159 H, Al-Mahdi menyiapkan pasukan yang sangat
besar di bawah pimpinan Abdul Malik bin Syihab Al-Misma'i menuju negeri India.
Mereka tiba di kota Barbad di India pada tahun 160 H. Mereka mengepung kota
tersebut, memasang ketapel-ketapel pelontar (manjanik), dan melemparkan minyak
bakar (naft) ke arah kota. Akibatnya, sebagian wilayah kota terbakar dan banyak
penduduknya yang tewas. Mereka berhasil menaklukkannya secara paksa.
Ketika mereka hendak pulang, mereka tidak bisa melakukannya
karena gelombang laut yang sangat dahsyat. Mereka pun menetap di sana. Lalu
mereka ditimpa wabah penyakit hingga seribu orang meninggal dunia. Ketika
kondisi laut memungkinkan untuk berlayar, mereka naik ke kapal. Namun, angin
kencang menerjang mereka sehingga sebagian lainnya tenggelam. Sisa pasukan yang
selamat berhasil sampai ke Bashrah dengan membawa banyak tawanan, di antaranya
terdapat putri raja mereka.
Peristiwa-peristiwa pada Masanya
Pernikahan Al-Mahdi
Pada tahun 159 H, Al-Mahdi menikah dengan putri pamannya,
Ummu Abdullah binti Salih bin Ali. Ia juga memerdekakan budak perempuannya yang
bernama Al-Khaizuran lalu menikahinya, dan Al-Khaizuran inilah ibu dari
Ar-Rasyid (Harun Ar-Rasyid).
Pemberontakan Yusuf Al-Barm di Khurasan
Pada tahun 160 H, Yusuf Al-Barm melakukan pemberontakan di
Khurasan terhadap Al-Mahdi karena menentang kondisi dan cara kepemimpinannya.
Banyak orang yang berkumpul mengikutinya. Urusannya semakin membesar dan
ancamannya semakin serius.
Maka Yazid bin Mazyad bergerak menghadapinya. Keduanya
bertemu dan saling berperang hingga mereka turun dari tunggangan dan bergulat.
Yazid bin Mazyad berhasil menawan Yusuf ini beserta sekelompok pengikutnya,
lalu mengirim mereka kepada Al-Mahdi. Mereka dihadapkan kepada khalifah dalam
keadaan dinaikkan ke atas unta dengan wajah dihadapkan ke arah ekor unta.
Khalifah kemudian memerintahkan Hartsamah bin A'yan untuk
memotong kedua tangan dan kedua kaki Yusuf, lalu memenggal lehernya beserta
leher orang-orang yang bersamanya. Setelah itu, mereka disalib di atas jembatan
terbesar Sungai Tigris (Dijlah). Allah pun memadamkan kobaran fitnah mereka dan
menghentikan kejahatan mereka.
Pemberontakan Al-Yasykuri Al-Khariji
Pada tahun 162 H, Abdul Salam bin Hasyim Al-Yasykuri
melakukan pemberontakan di tanah Qinnasrin. Banyak orang yang mengikutinya
sehingga kekuatannya semakin kuat. Sejumlah panglima perang berusaha
memeranginya, dan Al-Mahdi menyiapkan pasukan-pasukan serta mengeluarkan harta
yang sangat banyak. Tokoh Khawarij ini sempat mengalahkan pasukan pemerintah
berkali-kali, namun ia akhirnya terbunuh setelah itu.
Pemberontakan Al-Muqanna' Al-Khurasani
Pada tahun 161 H, muncul seorang pria yang dijuluki
Al-Muqanna' di Khurasan, tepatnya di salah satu desa di wilayah Marw. Ia
mengusung ajaran reinkarnasi (penitisan roh). Banyak orang yang mengikuti
kesesatannya. Al-Mahdi menyiapkan beberapa panglimanya dan mengirimkan banyak
pasukan untuk membendung pergerakan pasukannya.
Pada tahun 162 H, Al-Muqanna' berlindung di Benteng Kall.
Sa'id Al-Harasyi mengepungnya di wilayah Kall yang berada di seberang sungai
(Ma Wara'a An-Nahr). Sa'id mengepungnya dengan sangat ketat. Ketika Al-Muqanna'
merasa akan kalah, ia meminum racun dan meracuni istri-istrinya hingga mereka
semua mati (semoga laknat Allah menimpa mereka). Pasukan Islam berhasil
memasuki bentengnya, memenggal kepalanya, dan mengirimkannya kepada Al-Mahdi
yang saat itu sedang berada di Aleppo (Halab).
Ibnu Khallikan berkata: "Al-Muqanna' Al-Khurasani nama
aslinya adalah 'Atha. Ia pernah memperlihatkan kepada orang-orang wujud bulan
yang dapat dilihat dari jarak perjalanan dua bulan, kemudian bulan itu
menghilang. Hal itu membuat keyakinan pengikutnya kepadanya semakin besar dan
mereka membelanya dengan senjata. Ia mengklaim bahwa Allah menjelma dalam
bentuk Adam—oleh karena itu para malaikat bersujud kepadanya—kemudian berpindah
ke Nuh, lalu ke para nabi satu per satu, kemudian berpindah ke Abu Muslim
Al-Khurasani, hingga akhirnya berpindah ke dirinya."
Penyerahan Beberapa Wilayah Kekuasaan kepada Harun
Ar-Rasyid
Pada tahun 163 H, Al-Mahdi menyerahkan kepemimpinan wilayah
Maghrib (Afrika Utara/Barat), Azerbaijan, dan Armenia kepada putranya, Harun
Ar-Rasyid. Ia menunjuk Yahya bin Khalid bin Barmak sebagai penanggung jawab
surat-menyuratnya (sekretarisnya), serta melantik dan memberhentikan sejumlah
pejabat.
Kemurkaan Al-Mahdi kepada Wazirnya
Pada tahun 166 H, Al-Mahdi murka kepada wazirnya (perdana
menterinya), Ya'qub bin Dawud. Padahal sebelumnya Ya'qub mendapat kedudukan
yang sangat istimewa di sisinya dan kedudukannya dalam pemerintahan naik tinggi
hingga seluruh urusan kekhalifahan diserahkan kepadanya. Namun, para pengadu
domba dan pemfitnah tidak berhenti menghasut antara dirinya dan khalifah.
Setiap kali mereka menghasutnya, Ya'qub menghadap khalifah dan meluruskan
urusannya.
Pada suatu hari, Ya'qub masuk menghadap Al-Mahdi di sebuah
majelis (ruangan) yang sangat megah yang dihiasi dengan berbagai jenis
permadani dan kain sutra beraneka warna. Khalifah bertanya: "Wahai
Ya'qub, bagaimana pendapatmu tentang majelis kami ini?" Ya'qub
menjawab: "Wahai Amirul Mukminin, aku belum pernah melihat sesuatu yang
lebih indah dari ini." Khalifah berkata: "Ruangan ini beserta
seluruh isinya menjadi milikmu, dan budak wanita ini juga untukmu agar
kebahagiaanmu sempurna. Namun, aku memiliki satu permintaan padamu yang aku
ingin engkau memenuhinya." Ya'qub bertanya: "Apakah itu, wahai
Amirul Mukminin?"
Khalifah menjawab: "Di sini ada seorang pria dari
keturunan Alawi (keturunan Ali bin Abi Thalib), aku ingin engkau membereskannya
(membunuhnya) untukku."
Aku (Ya'qub) menjawab: "Baik."
Khalifah berkata: "Dan segerakanlah tugas ini
untukku."
Kemudian khalifah memerintahkan untuk memindahkan seluruh
isi ruangan tersebut beserta budak wanita itu ke rumahku, lalu aku menempatkan
budak wanita itu di balik tirai pembatas.
Aku kemudian memerintahkan agar pria Alawi itu dibawa
menghadapku. Ia pun duduk di sampingku dan berbicara. Aku tidak pernah melihat
seorang pun yang lebih berakal dan lebih cerdas darinya. Pria itu kemudian
berkata kepadaku: "Wahai Ya'qub, apakah engkau tega menemui Allah
dengan menanggung darahku, padahal aku adalah keturunan Fatimah binti
Rasulullah?!"
Aku menjawab: "Tidak, demi Allah. Pergilah ke mana pun
engkau mau, dan jangan sampai Al-Mahdi menemukanmu sehingga engkau binasa dan
aku pun ikut binasa."
Pria itu pun keluar dari rumahku. Aku tidak menyadari bahwa
budak wanita tadi telah mengetahui seluruh kejadian tersebut. Budak wanita itu
mengutus pelayannya kepada Al-Mahdi untuk memberitahukan hal itu.
Al-Mahdi menjadi sangat marah. Mereka (petugas) menangkap
kembali pria Alawi tersebut dan mengurungnya di salah satu ruangan di istana
kekhalifahan. Khalifah lalu memanggilku, dan aku pun datang.
Ketika aku masuk menghadapnya, ia bertanya: "Apa
yang telah engkau lakukan terhadap pria Alawi itu?"
Aku menjawab: "Dia telah meninggal."
Khalifah bertanya: "Demi Allah?"
Aku menjawab: "Demi Allah."
Khalifah berkata: "Wahai pelayan, keluarkan apa yang
ada di dalam ruangan ini!"
Maka keluarlah pria Alawi tersebut. Seketika itu aku
terduduk lemas (terkejut dan bingung). Al-Mahdi berkata: "Darahmu halal
bagiku!" Kemudian khalifah memerintahkan agar Ya'qub dilemparkan ke
dalam sumur di penjara bawah tanah (Al-Muthbaq).
Ya'qub menceritakan: "Aku berada di tempat yang di
dalamnya aku tidak dapat mendengar dan tidak dapat melihat. Penglihatanku
hilang, dan rambutku tumbuh sangat panjang hingga aku menjadi seperti binatang.
Waktu yang sangat lama pun berlalu. Hingga pada suatu hari, tiba-tiba namaku
dipanggil dan aku dikeluarkan dari sumur yang ada di penjara bawah tanah itu.
Dikatakan kepadaku: 'Ucapkanlah salam kepada Amirul
Mukminin!'
Aku mengucapkan salam sambil mengira bahwa beliau adalah
Al-Mahdi. Ketika aku menyebut nama Al-Mahdi dalam perkataanku, beliau berkata:
'Semoga Allah merahmati Al-Mahdi.' Aku bertanya: '(Apakah Anda) Al-Hadi?'
Beliau menjawab: 'Semoga Allah merahmati Al-Hadi.' Aku bertanya:
'(Apakah Anda) Ar-Rasyid?' Beliau menjawab: 'Ya.'
Aku berkata: 'Wahai Amirul Mukminin, engkau telah melihat
apa yang telah menimpaku, jika engkau berkenan, bebaskanlah aku.'
Beliau bertanya: 'Ke mana engkau hendak pergi?'
Aku menjawab: 'Makkah.'
Beliau berkata: 'Pergilah dengan selamat.'"
Wabah Penyakit di Irak
Pada tahun 167 H, terjadi wabah penyakit yang parah dan
penyakit batuk yang meluas di Baghdad dan Bashrah. Dunia menjadi gelap gulita
hingga menyerupai malam hari sampai siang hari merambat naik. Peristiwa
tersebut terjadi pada beberapa malam yang tersisa di bulan Dzulhijjah pada
tahun ini.
Bab Ketiga:
Berbagai Kegiatan, Pemerintahan Wilayah, dan Urusan Haji
Perbaikan-Perbaikan yang Dilakukan di Dua Kota Suci
(Haramain)
Kiswah Ka'bah
Pada tahun 160 H, para penjaga/pintu Ka'bah mengadu kepada
Al-Mahdi pada musim haji. Mereka khawatir Ka'bah akan runtuh karena terlalu
banyaknya kain penutup (kiswah) yang menumpuk di atasnya. Maka Al-Mahdi
memerintahkan untuk melepaskan kain-kain penutup tersebut. Ketika mereka sampai
pada lapisan kiswah milik Hisham bin Abdul Malik, mereka mendapatinya terbuat
dari kain sutra tebal (dibaj) yang sangat tebal, sedangkan sisa kiswah
dari khalifah-khalifah sebelum dan sesudahnya terbuat dari kerajinan penduduk
Yaman. Setelah melepaskannya, Al-Mahdi melumurinya dengan minyak wangi khaluq
dan mengenakan kiswah baru yang sangat indah.
Dikatakan bahwa Al-Mahdi meminta fatwa kepada Imam Malik
untuk mengembalikan bangunan Ka'bah sesuai dengan yang pernah dibangun oleh Ibn
Az-Zubair dari fondasinya, sebagaimana yang dahulu diinginkan oleh Rasulullah ﷺ.
Maka Imam Malik berkata: "Biarkanlah Ka'bah tetap seperti keadaannya saat
ini, karena aku khawatir para raja nantinya akan menjadikannya sebagai
mainan." Maka Al-Mahdi pun membiarkannya tetap seperti semula.
Pengangkutan Es ke Mekkah
Pada tahun 160 H, Muhammad bin Sulaiman (Gubernur Bashrah)
mengangkut es ke Mekkah untuk Sang Khalifah (Al-Mahdi). Beliau merupakan
khalifah pertama yang dibawakan es ke Mekkah.
Perluasan Masjid Nabawi
Ketika Khalifah Al-Mahdi memasuki kota Madinah Nabawiyah
pada tahun 160 H, beliau memperluas Masjid Nabawi. Di dalamnya terdapat maqshurah
(ruangan khusus imam/khalifah), lalu beliau membongkarnya. Beliau juga ingin
merenovasi dan mengurangi bagian mimbar yang dulu ditambahkan oleh Mu'awiyah
bin Abi Sufyan, tetapi Imam Malik berkata kepadanya: "Dikhawatirkan kayu
tua tersebut akan rusak/patah jika digoyahkan." Maka beliau membiarkannya
dan tidak mengubahnya.
Penghormatan kepada Kaum Anshar
Pada tahun 160 H, Al-Mahdi memilih 500 orang tokoh dari
kalangan Anshar di Madinah untuk menjadi pengawal di sekitarnya saat di Irak
sekaligus menjadi penolongnya. Beliau memberikan tunjangan rutin di luar gaji
pokok mereka, serta memberi mereka bidang-bidang tanah khusus.
Perhatian terhadap Jalur Kota Mekkah
Pada tahun 161 H, Al-Mahdi memerintahkan penggalian
sumur-sumur, pembuatan penampungan air, dan pembangunan istana/persinggahan di
sepanjang jalur menuju Mekkah. Beliau menyerahkan tugas ini kepada Yaqthin bin
Musa, yang terus mengerjakannya hingga tahun 171 H, sehingga jalan menuju Hijaz
menjadi salah satu jalur yang paling nyaman, aman, dan menyenangkan.
Pengadaan Layanan Pos Antara Mekkah dan Madinah
Pada tahun 166 H, Al-Mahdi memerintahkan pengadaan layanan
pos (barid) yang menghubungkan antara Mekkah, Madinah, dan Yaman. Hal
seperti ini belum pernah dilakukan sebelum tahun tersebut.
Perluasan Masjidil Haram
Pada tahun 167 H, Al-Mahdi memerintahkan perluasan skala
besar pada Masjidil Haram. Perluasan ini menggusur banyak rumah di sekitarnya.
Beliau menyerahkan pengawasan proyek ini kepada Yaqthin bin Musa yang diserahi
urusan dua kota suci dan kemaslahatannya. Pekerjaan pembangunan tersebut terus
berlanjut hingga Al-Mahdi wafat.
Perbaikan-Perbaikan Umum
Penghapusan Maqshurah
Pada tahun 161 H, Al-Mahdi mengirim surat instruksi ke
berbagai wilayah agar tidak ada lagi maqshurah di masjid-masjid jami',
dan agar tinggi mimbar-mimbar dipendekkan sesuai dengan ukuran mimbar
Rasulullah ﷺ.
Maka instruksi tersebut dilaksanakan di seluruh kota.
Pembangunan Masjid Ar-Rushafah
Pada tahun 159 H, Al-Mahdi membangun Masjid Ar-Rushafah dan
membuat parit di sekelilingnya.
Pembebasan Tahanan
Pada tahun 159 H, Al-Mahdi membebaskan para tahanan yang ada
di penjara, kecuali orang yang ditahan karena kasus pembunuhan, orang yang
berbuat kerusakan di muka bumi, atau orang yang menanggung hak
(hutang/tuntutan) milik orang lain.
Nasab Abu Bakrah
Pada tahun 160 H, Al-Mahdi memutuskan untuk menyambungkan
garis nasab keturunan Abu Bakrah Ats-Thaqafi ke dalam wala' (naungan)
Rasulullah ﷺ
dan memutuskan hubungan nasab mereka dari suku Thaqif. Beliau menuliskan surat
keputusan mengenai hal ini kepada Gubernur Bashrah. Namun, Ibn Jarir
menyebutkan bahwa Gubernur Bashrah tidak menjalankan keputusan tersebut.
Jaminan Sosial
Pada tahun 162 H, Al-Mahdi menyalurkan tunjangan hidup di
seluruh provinsi dan wilayah bagi penderita kusta dan para tahanan. Ini
merupakan bentuk pahala yang besar dan kebaikan yang sangat agung.
Pencetakan Dirham
Pada tahun 166 H, Al-Mahdi memerintahkan pencetakan uang
dirham dan dinar.
Departemen Pengawasan Zindiq (Diwan Az-Zanadiqah)
Pada tahun 167 H, Al-Mahdi mengejar dan menindak
kelompok-kelompok Zindiq (orang-orang murtad/Penyebar paham sesat) di berbagai
pelosok wilayah. Beliau mendatangkan mereka dan mengeksekusi mati mereka di
hadapannya. Orang yang diserahi tanggung jawab menangani urusan kaum Zindiq ini
adalah 'Umar Al-Kalwadzi.
Departemen Pengawasan Keuangan (Diwan Al-Azimmah)
Pada tahun 168 H, Al-Mahdi membentuk Diwan Al-Azimmah
(Departemen Pengawasan/Audit Keuangan), suatu lembaga yang belum pernah dikenal
pada masa Bani Umayyah.
Wilayah-Wilayah Kekuasaan
Wilayah Madinah
Pada tahun 167 H, gubernur Madinah wafat beberapa hari
setelah ia selesai melaksanakan ibadah haji, dan posisinya digantikan oleh
Ishaq bin 'Isa bin 'Ali bin 'Abdullah bin 'Abbas.
Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat 'Abdullah bin Shafwan
Al-Jumahi sebagai gubernur Madinah.
Wilayah Makkah dan Thaif
Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat Ibrahim bin Yahya bin
Muhammad bin 'Abdullah bin Shafwan Al-Jumahi sebagai gubernur Makkah dan Thaif.
Wilayah Al-Yamamah
Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat Bishr bin Al-Mundhir
sebagai gubernur Al-Yamamah.
Wilayah Yaman
Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat Raja' bin Rauh sebagai
gubernur Yaman.
Wilayah Kufah
Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat Ishaq bin Ash-Shabbah
Al-Kindi untuk mengurus keamanan/kepolisian Kufah, Thabit bin Musa untuk
mengurus pajak tanah (kharaj), dan Syuraih (Shurayk) bin 'Abdullah An-Nakha'i
untuk mengurus peradilan.
Wilayah Basra
Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat 'Umarah bin Hamzah
untuk mengurus keamanan/kepolisian Basra, 'Abdul Malik bin Ayyub bin Dhabyan
An-Numairi untuk memimpin shalat, dan 'Ubaidullah bin Al-Hasan Al-'Anbari untuk
mengurus peradilan.
Wilayah Al-Jazirah
Pada tahun 163 H, Al-Mahdi memberhentikan pamannya, 'Abdus
Shamad bin 'Ali, dari wilayah Al-Jazirah, dan mengangkat Zufar bin 'Ashim
Al-Hilali sebagai gantinya. Kemudian ia memberhentikannya dan mengangkat
'Abdullah bin Salih bin 'Ali.
Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat Al-Fadhl bin Salih
sebagai gubernur Al-Jazirah.
Wilayah Ahvaz dan Fars
Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat 'Umarah bin Hamzah
sebagai gubernur Ahvaz dan Fars.
Wilayah Sind
Pada tahun 159 H, gubernur Sind meninggal dunia, lalu
Al-Mahdi mengangkat Rauh bin Hatim untuk menggantikannya, kemudian setelah itu
ia mengangkat Bistam bin 'Amr.
Wilayah Sijistan
Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat Hamzah bin Malik
sebagai gubernur Sijistan.
Wilayah Khurasan
Pada tahun 159 H, Humaid bin Qahtabah, gubernur Khurasan,
meninggal dunia. Lalu Al-Mahdi mengangkat Abu 'Awn 'Abdul Malik bin Yazid untuk
menggantikannya.
Wilayah Samarkand
Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat Jabra'il bin Yahya
sebagai gubernur Samarkand.
Wilayah Mesir
Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat Muhammad bin Sulaiman
Abu Dhamrah sebagai gubernur Mesir.
Wilayah Ifriqiya (Afrika Utara)
Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mempertahankan Yazid bin Hatim
sebagai gubernur Ifriqiya.
Kepemimpinan Ibadah Haji
- Yang
memimpin ibadah haji masyarakat pada tahun 158 H adalah Ibrahim bin Yahya
bin Muhammad, berdasarkan wasiat dari pamannya kepadanya, dan ia adalah
gubernur Makkah dan Thaif.
- Yang
memimpin ibadah haji masyarakat pada tahun 159 H adalah Yazid bin Manshur,
paman dari pihak ibu Al-Mahdi, dan ia merupakan gubernur Yaman.
- Yang
memimpin ibadah haji masyarakat pada tahun 160 H adalah Amirul Mukminin
Al-Mahdi sendiri. Ia membagikan harta yang sangat banyak kepada penduduk
Makkah. Saat itu ia membawa 30.000.000 dirham dan 100.000 helai pakaian,
serta didatangkan pula dari Mesir 300.000 dinar dan dari Yaman 200.000
dinar, lalu ia bagikan semuanya kepada penduduk Makkah dan Madinah.
- Yang
memimpin ibadah haji masyarakat pada tahun 161 H adalah putra mahkota Musa
Al-Hadi, putra dari Amirul Mukminin.
- Yang
memimpin ibadah haji masyarakat pada tahun 162 H adalah Ibrahim bin Ja'far
bin Al-Manshur.
- Yang
memimpin ibadah haji masyarakat pada tahun 163 H dan tahun 168 H adalah
'Ali bin Muhammad Al-Mahdi yang dijuluki Ibn Raithah.
- Yang
memimpin ibadah haji masyarakat pada tahun 164 H dan tahun 165 H adalah
Salih bin Abi Ja'far atas perintah Khalifah Al-Mahdi.
- Yang
memimpin ibadah haji masyarakat pada tahun 166 H dan tahun 167 H adalah
Ibrahim bin Yahya bin Muhammad, gubernur Madinah.
Tokoh-Tokoh Terkenal yang Wafat pada Masa Pemerintahannya
1. Syu'bah bin Al-Hajjaj bin Al-Ward Al-'Ataki Al-Azdi
Abu Bistam (شُعْبَةُ
بْنُ الْحَجَّاجِ بْنِ الْوَرْدِ الْعَتَكِيُّ الْأَزْدِيُّ أَبُو بِسِطَامِ)
Ia pernah bertemu dengan Al-Hasan Al-Bashri dan Ibn Sirin,
serta meriwayatkan hadits dari banyak sekali kelompok Tabi'in. Banyak dari
kalangan guru-gurunya, teman sebaya, serta para imam Islam yang meriwayatkan
hadits darinya. Ia adalah ulama besar ahli hadits yang diberi gelar di antara
mereka sebagai Amirul Mukminin dalam Hadits.
Yahya bin Ma'in berkata: "Dia adalah imamnya
orang-orang yang bertakwa." Ia berada pada tingkat tertinggi dalam sifat
wara' (kehati-hatian), zuhud, kesederhanaan, kekuatan hafalan, dan kebaikan
jalan hidupnya.
Imam Ahmad berkata: "Dia adalah sosok pengusung sunnah
seorang diri pada zamannya, dan tidak ada yang setara dengannya di
usianya."
Salih bin Muhammad Jazarah berkata: "Syu'bah adalah
orang pertama yang mengkritik dan menilai para perawi hadits (ilmu Rijal),
lalu diikuti oleh Yahya Al-Qattan, kemudian Ahmad dan Ibn Ma'in."
Ibn Mahdi berkata: "Aku tidak pernah melihat orang yang
lebih berakal daripada Malik, tidak ada yang lebih sederhana hidupnya daripada
Syu'bah, tidak ada yang lebih tulus menasihati umat daripada Ibn Al-Mubarak,
dan tidak ada yang lebih hafal hadits daripada At-Thauri."
Muhammad bin Sa'ad dan yang lainnya mengatakan: Ia wafat
pada awal tahun 160 H di Basra pada usia 78 tahun.
2. Sufyan bin Sa'id bin Masruq At-Thauri (سُفْيَانُ بْنُ
سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقِ الثَّوْرِيُّ)
Salah satu imam besar Islam, ahli ibadah, dan teladan umat,
bernama kunyah Abu 'Abdullah Al-Kufi. Ia meriwayatkan hadits dari banyak
Tabi'in, dan banyak imam serta ulama lainnya meriwayatkan darinya.
Ibn Al-Mubarak berkata: "Aku telah menulis hadits dari
1.100 guru, dan dia adalah yang paling utama di antara mereka." Ayyub
berkata: "Aku tidak pernah melihat orang Kufah yang lebih aku unggulkan
daripada dirinya." Syu'bah berkata: "Dia memimpin manusia dengan
ketakwaan dan ilmunya." Imam Ahmad berkata: "Tidak ada seorang pun
yang lebih aku utamakan di dalam hatiku daripada dia." Kemudian beliau
melanjutkan: "Tahukah kamu siapa imam yang sebenarnya? Dialah Sufyan
At-Thauri."
'Abdul Razzaq berkata: Aku mendengar At-Thauri berkata:
"Aku tidak pernah menitipkan sesuatu pun di dalam hatiku (menghafalnya)
lalu hati itu mengkhianatiku (lupa)."
Muhammad bin Sa'ad berkata: Para ulama sepakat bahwa ia
wafat di Basra pada tahun 161 H, dan usianya saat meninggal dunia adalah 64
tahun.
3. Abu Dulamah Zand bin Al-Jaun, Penyair yang Jenaka
(Mazin)
Ia adalah salah satu orang yang cerdik dan humoris, asalnya
dari Kufah dan bermukim di Baghdad. Ia memiliki kedudukan yang dekat di sisi
Abu Ja'far Al-Manshur karena sering membuatnya tertawa, membacakan syair
untuknya, dan memujinya.
Suatu hari, ia menemui Al-Mahdi untuk mengucapkan selamat
atas kepulangannya dari perjalanan, lalu membacakan syair berikut:
إِنِّي
حَلَفْتُ لَئِنْ رَأَيْتُكُ سَالِمًا ... بِقُرَى الْعِرَاقِ وَأَنْتَ ذُو وَفْرِ
لَتُصَلِّيَنَّ
عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ ... وَلَتَمْلَأَنَّ دَرَاهِمَا حِجْرِي
Sungguh aku telah bersumpah, jika aku melihatmu selamat
di desa-desa Irak dalam keadaan penuh kelimpahan harta,
Engkau sungguh akan bersalawat kepada Nabi Muhammad, dan
engkau sungguh akan memenuhi pangkuanku dengan dirham.
Maka Al-Mahdi berkata: "Adapun yang pertama
(bersalawat), ya. Sedangkan yang kedua (mengisi pangkuan dengan dirham),
tidak." Abu Dulamah menjawab: "Keduanya adalah satu kesatuan kalimat,
jadi tidak boleh dipisahkan."
Akhirnya Al-Mahdi memenuhi pangkuannya dengan uang dirham.
Kemudian Al-Mahdi berkata kepadanya: "Berdirilah!" Abu Dulamah
berkata: "Jika aku berdiri sekarang, bajuku akan robek (karena beratnya
koin)." Maka koin-koin itu dituangkan ke dalam kantung-kantung, lalu ia
berdiri dan mengambilnya. Ia wafat pada tahun 161 H.
4. Ibrahim bin Adham bin Manshur bin Yazid bin Jabir, Abu
Ishaq At-Tamimi
Ada pula yang menyebutnya Al-'Ijli. Ia adalah salah satu
ahli ibadah yang sangat terkenal dan termasuk tokoh besar yang memiliki tekad
sangat tinggi di kalangan ahli ibadah. Asalnya dari Balkh, pernah tinggal di
Syam, dan masuk ke Damaskus.
Ia meriwayatkan hadis dari ayahnya, Al-A'masy, Muhammad bin
Ziyad (sahabat Abu Hurairah), Abu Ishaq As-Sabi'i, dan banyak perawi lainnya.
Banyak pula tokoh yang meriwayatkan hadis darinya, di antaranya: Baqiyyah,
Ats-Tsauri, Abu Ishaq Al-Fazari, Muhammad bin Himyar, serta diriwayatkan pula
oleh Al-Auza'i.
An-Nasa'i berkata: "Dia adalah seorang yang tepercaya
(tsiqah) dan terpercaya (ma'mun), salah seorang ahli zuhud, dan ia makan dari
hasil kerja tangannya sendiri." Al-Qusyairi berkata: "Ibrahim bin
Adham memiliki kedudukan yang sangat agung dalam hal wara' (kehati-hatian dari
dosa)."
Pernah dikatakan kepada Ibrahim bin Adham:
"Sesungguhnya harga daging telah mahal." Maka ia menjawab:
"Murahkanlah ia oleh kalian," maksudnya adalah janganlah kalian
membelinya.
Abdullah bin Al-Mubarok berkata: "Ibrahim adalah
seorang laki-laki yang utama dan memiliki amalan-amalan rahasia. Aku tidak
pernah melihatnya menampakkan bacaan tasbih atau amalan apa pun dari
perbuatannya, dan tidaklah ia makan bersama seseorang melainkan dialah orang
yang paling terakhir mengangkat tangannya (selesai makan)."
Suatu hari Abu Hanifah berkata kepada Ibrahim bin Adham:
"Engkau telah dikaruniai ibadah yang sangat baik, maka jadikanlah ilmu
selalu dalam perhatianmu, karena ilmu adalah pokok ibadah dan penopang
agama." Maka Ibrahim menjawab: "Dan engkau juga, jadikanlah ibadah
dan pengamalan ilmu selalu dalam perhatianmu, jika tidak maka engkau akan
binasa."
Ibrahim biasa berkata: "Rumah kita yang sebenarnya ada
di depan kita (akhirat), dan kehidupan kita yang hakiki adalah setelah kematian
kita, maka opsinya adalah ke surga atau ke neraka."
Ia juga sering melantunkan bait-bait syair ini:
رَأَيْتُ
الذُّنُوبَ تُمِيتُ الْقُلُوبَ ... وَيُتْبِعُهَا الذَّلَّ إِدْمَانُهَا
وَتَرْكُ
الذُّنُوبِ حَيَاةُ الْقُلُوبِ ... وَخَيْرٌ لِنَفْسِكِ عِصْيَانُهَا
وَمَا
أَهْلَكَ الدِّينَ إِلَّا الْمُلُوكُ ... وَأَحْبَارُ سُوءٍ وَرُهْبَانُهَا
Aku melihat dosa-dosa itu mematikan hati, dan
terus-menerus melakukannya akan membawakan kehinaan.
Meninggalkan dosa-dosa adalah kehidupan bagi hati, dan
yang terbaik bagi dirimu adalah menentang (hawa nafsu) dosa tersebut.
Tidak ada yang merusak agama melainkan para raja
(penguasa zalim), ulama jahat, dan rahib-rahibnya.
Al-Bukhari meriwayatkan darinya dalam kitab Al-Adab
Al-Mufrad, dan At-Tirmidzi mengeluarkan sebuah hadis darinya secara mu'allaq
dalam kitab Jami'-nya mengenai mengusap dua sepatu (khuffain). Ia
wafat pada tahun 162 H.
5. Basysyar bin Burd, Abu Mu'adz sang Penyair
Ia adalah maula (bekas budak yang dimerdekakan) dari
suku 'Uqail. Ia terlahir dalam keadaan buta, namun sudah menggubah syair sejak
usianya belum genap sepuluh tahun. Ia memiliki keahlian dalam gaya bahasa
perumpamaan/pengandaian (tasbihat) yang bahkan tidak sanggup digapai
oleh orang-orang yang dapat melihat.
Ia dipuji oleh para ulama sastra seperti Al-Ashma'i,
Al-Jahizh, Abu Tammam, dan Abu 'Ubaidah. Abu 'Ubaidah berkata: "Ia
memiliki 13.000 bait syair yang sangat bagus."
Ketika sampai kabar kepada Khalifah Al-Mahdi bahwa Basysyar
telah mencelanya (mengejeknya lewat syair) dan sekelompok orang bersaksi bahwa
ia adalah seorang zindiq, maka Khalifah memerintahkan untuk menghukumnya. Ia
dipukul pada tahun 167 H hingga wafat dalam usia tujuh puluh sekian tahun.
Di antara syairnya yang terkenal:
يَا
قَوْمُ أُذْنِي لِبَعْضِ الْحَيِّ عَاشِقَةٌ ... وَالْأُذْنُ تَعْشَقُ قَبْلَ
الْعَيْنِ أَحْيَانَا
قَالُوا
بِمَنْ لَا تَرَى تَهْذِي فَقُلْتُ لَهُمْ ... الْأُذْنُ كَالْعَيْنِ تُولِي
الْقَلْبَ مَا كَانَا
Wahai kaumku, telingaku telah jatuh cinta kepada
seseorang dari pemukiman ini, dan telinga terkadang bisa jatuh cinta sebelum
mata melihat.
Merekapun berkata: "Apakah engkau mengigau mencintai
orang yang tidak engkau lihat?" Maka aku katakan kepada mereka:
"Telinga itu sama seperti mata, ia menyalurkan ke dalam hati apa yang
ditangkapnya."
Ia juga memiliki syair lain:
إِذَا
بَلَغَ الرَّأْيُ الْمَشُورَةَ فَاسْتَعِنْ ... بِحَزْمِ نَصِيحٍ أَوْ نَصِيحَةِ
حَازِمٍ
وَلَا
تَجْعَلِ الشُّورَى عَلَيْكَ غَضَاضَةً ... فَرِيشُ الْخَوَافِي تَابِعٌ
لِلْقَوَادِمِ
Jika suatu pandangan memerlukan musyawarah, maka mintalah
bantuan dari ketegasan seorang penasihat atau nasihat dari orang yang tegas.
Dan janganlah engkau merasa gengsi atau terhina dengan
bermusyawarah, karena bulu-bulu sayap bagian dalam selalu mengikuti bulu-bulu
sayap bagian luar (utama).
6. Utbah Al-Ghulam
Nama lengkapnya adalah Utbah bin Aban bin Sham'ah, salah
seorang ahli ibadah yang sangat masyhur dan termasuk dalam deretan orang-orang
yang banyak menangis (karena takut kepada Allah).
Ia makan dari hasil kerja tangannya sendiri dalam mengolah
daun kurma (khush), berpuasa sepanjang tahun (shaum ad-dahr), dan
hanya berbuka dengan makan roti dan garam saja. Ia wafat pada tahun 167 H.
Sumber Kisah:
Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar
Posting Komentar