Kekhalifahan Muhammad Al Amin bin Harun Ar Rasyid (193-198 H)


Biografi Singkat

Nasab dan Keluarganya

Beliau adalah Muhammad Al-Amin bin Harun Ar-Rasyid bin Muhammad Al-Mahdi bin Al-Manshur Al-Abbasi Al-Baghdadi. Ibunya adalah Umm Jafar Zubaidah binti Jafar bin Abi Jafar Al-Manshur.

Beliau lahir di Ar-Rushafah pada tahun 170 H.

Beliau memiliki anak bernama Abdullah, Musa, dan Ibrahim dari beberapa ibu (selir) yang berbeda.

Sifat dan Keadaannya

Beliau berpostur tinggi, gemuk, berkulit putih, berhidung mancung, bermata kecil, bersendi tulang besar, dan berbahu lebar. Sebagian orang menuduhnya banyak bermain-main, suka minum minuman keras, serta sedikit salat.

Az-Zahabi berkata: Beliau memiliki kekuatan, keberanian, adab (sastra), dan kefasihan berbicara, namun beliau buruk dalam mengatur pemerintahan, sangat boros, ceroboh, dan suka bermain-main, meskipun keislaman dan agamanya tetap sah/lurus.

Ibnu Jarir menyebutkan sebagian dari riwayat hidupnya bahwa beliau terlalu banyak mengoleksi/memelihara budak-budak hitam dan kasim (orang kasim), memberi mereka harta dan perhiasan, serta memerintahkan untuk mendatangkan sarana hiburan dan penyanyi dari berbagai penjuru negeri.

Al-Amin sangat memperhatikan pembangunan gedung-gedung megah untuk bersenang-senang dan rekreasi, serta menghabiskan sangat banyak harta untuk hal tersebut. Oleh karena itu, muncul banyak pengingkaran/kritikan terhadapnya.

Para ulama juga menyebutkan bahwa beliau adalah seorang yang sangat terpelajar (beradab), fasih berbahasa, pandai bersyair dan menyukainya, serta memberikan hadiah yang sangat banyak untuk karya syair.

Kekhalifahannya

Pembaiatannya

Ar-Rasyid wafat di Thus pada bulan Jumadil Akhir tahun 193 H. Lalu Shalih bin Ar-Rasyid menulis surat kepada saudaranya, Muhammad Al-Amin, di Baghdad untuk memberitahukan wafatnya ayah mereka dan menyampaikan belasungkawa, serta mengirimkan stempel/cincin kerajaan, tongkat kekhalifahan, dan jubah (burdah) bersama surat tersebut.

Pada hari Jumat pertengahan bulan Jumadil Akhir, Al-Amin mengimami orang-orang dalam salat, kemudian naik ke atas mimbar untuk berkhotbah. Beliau menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Ar-Rasyid, memberikan harapan-harapan baik kepada rakyat, serta menjanjikan kebaikan bagi mereka. Kemudian para pembesar dari kaumnya dan para panglima ternama membaiatnya. Beliau juga memerintahkan pembagian gaji/pemberian untuk para tentara selama dua tahun. Maka urusan Al-Amin di Baghdad pun berjalan tertata dan keadaannya menjadi stabil di sana.

Al-Mamun juga menulis surat kepada saudaranya tersebut yang berisi pernyataan tunduk, taat, dan penghormatan, serta mengirimkan hadiah-hadiah dan cinderamata khas Khurasan kepadanya—seperti hewan ternak/tunggangan, minyak kasturi, dan lain-lain—saat ia menjabat sebagai gubernur di sana.

Masa kekhalifahannya berlangsung selama 4 tahun, 7 bulan, dan 8 hari.

Penetapan Pembaiatan Kedua Saudaranya oleh Al-Amin

Pada awal kekhalifahannya, Al-Amin menetapkan saudaranya, Al-Mamun, atas wilayah yang berada di bawah kekuasaannya yaitu Khurasan, Rayy, dan wilayah lainnya. Beliau juga menetapkan saudaranya, Al-Qasim, atas wilayah Al-Jazirah dan wilayah-wilayah perbatasan (Ats-Tsughur), serta menetapkan para pejabat/gubernur peninggalan ayahnya di berbagai daerah kecuali sedikit saja.

Putra Mahkota untuk Musa bin Al-Amin

Pada bulan Rabiul Awal tahun 194 H, Al-Amin memerintahkan agar nama putranya, Musa, didoakan di atas mimbar-mimbar di seluruh pelosok negeri dan ditetapkan sebagai pemegang kekuasaan setelah dirinya, serta memberinya gelar An-Nathiq bil-Haq (Yang Berbicara dengan Kebenaran). Setelah nama Musa, barulah didoakan untuk Al-Mamun, kemudian untuk Al-Qasim. Setelah itu, Al-Fadhl bin Ar-Rabi' membujuk dan memprovokasi Al-Amin untuk mencopot Al-Mamun dan Al-Qasim dari kedudukan mereka.

Peristiwa-peristiwa pada Masa Pemerintahannya

Penduduk Homs Melengserkan Gubernur Mereka
Pada tahun (194 H), penduduk Homs melengserkan gubernur mereka. Al-Amin kemudian memecat gubernur tersebut dan mengangkat Abdulloh bin Said Al-Harasyi untuk memimpin mereka. Ia lalu membunuh sekelompok tokoh masyarakat mereka dan membakar daerah sekitarnya, sehingga mereka meminta jaminan keamanan. Ia pun memberikan keamanan kepada mereka. Namun kemudian mereka memberontak lagi, sehingga ia memenggal leher banyak orang dari mereka.

Pemecatan Al-Qasim bin Ar-Rasyid
Pada tahun (194 H), Al-Amin memecat saudaranya, Al-Qasim, dari jabatannya di wilayah Jazirah dan daerah perbatasan (Tsugur). Ia kemudian mengangkat Khuzaimah bin Khazim dan memerintahkan saudaranya tersebut untuk menetap bersamanya di Baghdad.

Perselisihan antara Al-Amin dan Al-Ma'mun
Ketika Al-Ma'mun mengetahui apa yang dilakukan Al-Amin—yaitu membatalkan baiat terhadapnya demi putranya, Musa—ia pun memutus jalur pos darinya, menghapus namanya dari koin mata uang (As-Sikkah) dan kain (Ath-Thiraz), serta mengabaikan saudaranya, Al-Amin. Al-Ma'mun mengutus Rafi' bin Al-Laits kepadanya untuk meminta jaminan keamanan, maka ia memberinya keamanan. Rafi' datang kepadanya dan Al-Ma'mun memuliakan serta menghormatinya. Hartsamah datang menyusulnya, lalu Al-Ma'mun menemuinya beserta para pemuka masyarakat, dan menjadikannya komandan pasukan pengawal. Ketika Al-Amin mengetahui bahwa para tentara telah berpihak kepada saudaranya, Al-Ma'mun, ia merasa tidak senang dan mengingkarinya. Ia menulis surat kepada Al-Ma'mun dan mengutus para panglima besar kepadanya, mengajaknya untuk mendahulukan putranya, Musa, atas dirinya, namun Al-Ma'mun secara terang-terangan menolak.

Ketika para utusan kembali kepada Al-Amin dan memberitahukan jawaban Al-Ma'mun, Al-Fadl bin Ar-Rabi' mendesak Al-Amin untuk mencopot Al-Ma'mun. Al-Amin pun mencopotnya dan menugaskan orang-orang untuk menjelek-jelekkan Al-Ma'mun serta menyebutkan keburukan-keburukannya. Mereka mengirim utusan ke Makkah, lalu mengambil surat perjanjian yang ditulis oleh Ar-Rasyid yang disimpannya di dalam Ka'bah, kemudian Al-Amin merobeknya.

Terjadilah saling berbalas surat dan saling mengirim utusan antara Al-Amin dan Al-Ma'mun secara panjang lebar yang penjelasannya sudah dibahas secara rinci oleh Imam Abu Ja'far bin Jarir dalam kitab sejarahnya. Pada akhirnya, keadaan berujung pada masing-masing dari keduanya mempertahankan wilayahnya, membentenginya, menyiapkan pasukan dan tentara, serta mengambil hati rakyat.

Pada bulan Shafar tahun (195 H), Al-Amin memerintahkan agar dirham dan dinar yang bertuliskan nama Al-Ma'mun tidak digunakan untuk bertransaksi, serta melarang namanya disebut di atas mimbar. Al-Ma'mun membalasnya dengan menamakan dirinya sebagai Amirul Mukminin.

Peperangan di Antara Keduanya
Pada bulan Rabiul Akhir tahun (195 H), Al-Amin mengangkat Ali bin Isa bin Mahan sebagai gubernur di Al-Jabal, Hamadan, Isfahan, Qom, dan wilayah-wilayah sekitarnya. Ia memerintahkannya untuk memerangi Al-Ma'mun dan membekalinya dengan pasukan yang sangat besar, serta menghabiskan dana yang sangat besar untuk mereka.

Ali bin Isa bin Mahan berangkat dari Baghdad bersama lima puluh ribu pasukan berkuda, dan ia membawa borgol dari perak untuk mengikat Al-Ma'mun (jika tertangkap). Al-Amin keluar untuk melepas kepergiannya. Ali bin Isa terus berjalan hingga sampai di Ray, lalu ia dihadang oleh Amir Thahir dengan empat ribu pasukan. Terjadilah peperangan di antara mereka berdua di sana. Ali bin Isa terbunuh dan pasukannya kalah. Berita ini sampai kepada Al-Amin saat ia sedang memancing ikan di Sungai Dajlah.

Orang-orang di Baghdad menjadi gempar dan takut akan akibat buruk dari kejadian ini. Muhammad Al-Amin menyesali apa yang dilakukannya berupa pelanggaran perjanjian, dan mencopot saudaranya, Al-Ma'mun. Berita ini sampai kepada mereka pada bulan Syawal tahun (195 H).

Kemudian Al-Amin menyiapkan Abdurrahman bin Jabalah Al-Abnawi dengan dua puluh ribu prajurit menuju Hamadan untuk memerangi Thahir bin Al-Husain bin Mush'ab dan orang-orang Khurasan yang bersamanya. Ketika mereka saling mendekat, mereka saling berhadapan dan bertempur dengan sengit. Banyak korban berjatuhan dari kedua belah pihak. Kemudian pasukan Abdurrahman bin Jabalah kalah, lalu mereka melarikan diri ke Hamadan. Thahir mengepung mereka di sana hingga memaksa mereka meminta damai. Thahir berdamai dengan mereka, memberi mereka keamanan, dan menepati janjinya kepada mereka.

Abdurrahman bin Jabalah mundur dan berpura-pura bahwa mereka akan kembali pulang, namun kemudian mereka mengkhianati pasukan Thahir. Mereka menyerang pasukan Thahir saat sedang lengah dan membunuh banyak dari mereka. Pasukan Thahir bertahan menghadapi mereka, lalu bangkit melawan balik dan mengalahkan mereka, membunuh komandan mereka, Abdurrahman bin Jabalah, sementara para pasukannya lari terbirit-birit.

Thahir mengusir para pekerja Muhammad Al-Amin dari Qazwin dan daerah sekitarnya, sehingga kekuasaan Al-Ma'mun menjadi sangat kuat di wilayah tersebut.

Pada tahun (196 H), Al-Amin mengutus Ahmad bin Mazyad dan Abdullah bin Humaid bin Qahthabah memimpin empat puluh ribu pasukan menuju Hulwan untuk memerangi Thahir bin Al-Husain, panglima perang dari pihak Al-Ma'mun. Ketika mereka sampai di dekat Hulwan, Thahir menggali parit untuk pasukannya dan mulai melakukan tipu daya untuk memicu fitnah di antara kedua panglima (utusan Al-Amin) tersebut. Keduanya pun berselisih dan kembali pulang tanpa berperang. Thahir kemudian memasuki Hulwan dan ia menerima surat dari Al-Ma'mun agar menyerahkan daerah kekuasaannya kepada Hartsamah bin A'yan, dan agar Thahir sendiri pergi ke Al-Ahwaz. Ia pun melaksanakannya.

Pada tahun (196 H), Al-Amin mengangkat Abdul Malik bin Shalih bin Ali—yang sebelumnya dikeluarkan dari penjara Ar-Rasyid—sebagai gubernur Syam. Al-Amin memerintahkannya untuk merekrut pasukan dan tentara guna memerangi Thahir dan Hartsamah. Ketika Abdul Malik bin Shalih tiba di Ar-Raqqah, ia menetap di sana dan menulis surat kepada para pembesar Syam, membujuk dan mengajak mereka untuk taat. Banyak dari mereka yang mendatanginya. Kemudian terjadilah peperangan yang dimulai oleh penduduk Homs, keadaan memburuk, dan pertempuran antarmasyarakat berlangsung lama. Abdul Malik bin Shalih meninggal dunia di sana, sehingga pasukan kembali ke Baghdad bersama Al-Husain bin Ali bin Isa bin Mahan. Penduduk Baghdad menyambutnya dengan penuh kemuliaan dan penghormatan. Hal ini terjadi pada bulan Rajab di tahun tersebut.

Ketika Al-Husain bin Mahan tiba di Baghdad pada tahun (195 H), utusan Al-Amin datang mencarinya. Al-Husain berkata: "Demi Allah, saya bukanlah orang yang suka bergurau atau melucu, dan saya tidak diberi jabatan apa pun, serta saya tidak membawa harta sepeser pun! Untuk apa dia menginginkan saya malam ini? Saya tidak akan pergi menemui Al-Amin demi memenuhi panggilannya."

Keesokan paginya, Al-Husain bin Ali bin Isa bin Mahan berdiri berpidato di hadapan orang-orang dan memprovokasi mereka untuk melawan Al-Amin. Ia menyebutkan tentang permainan, kelalaian, dan kemaksiatan yang dilakukan Al-Amin, serta bahwa ia tidak pantas menjadi khalifah bagi orang-orang dengan keadaannya yang seperti itu. Ia juga menyebutkan bahwa Al-Amin ingin menyebarkan kesengsaraan di tengah masyarakat. Al-Husain terus memotivasi mereka untuk melawan dan memberontak terhadapnya, hingga banyak orang yang bergabung bersamanya.

Al-Amin mengirimkan pasukan berkuda kepadanya, lalu mereka bertempur cukup lama. Pasukan Al-Amin pun kalah, dan Al-Husain melengserkan Muhammad Al-Amin, lalu mengambil baiat untuk Abdullah Al-Ma'mun. Ia kemudian memerintahkan agar Al-Amin dipindahkan dari istananya ke istana Abu Ja'far di tengah kota Baghdad, memperketat penjagaan dan membelenggunya.

Ia (Al-Husain) juga memerintahkan ibunda Al-Amin, Zubaidah, untuk pindah ke sana, tetapi ia menolak, sehingga ia dipaksa untuk pindah bersama anak-anaknya. Keesokan harinya, ketika orang-orang datang meminta gaji/pemberian mereka kepada Al-Husain bin Ali, mereka berselisih dengannya. Penduduk Baghdad pun terpecah menjadi dua kelompok: satu kelompok membela Khalifah (Al-Amin) dan satu kelompok melawannya. Mereka bertempur dengan sengit, lalu kelompok yang membela Khalifah menang. Mereka menawan Al-Husain bin Ali bin Isa bin Mahan dan membelenggunya. Mereka menemuinya dan menyalahkannya atas apa yang telah ia perbuat terhadap Khalifah. Al-Husain lalu meminta maaf kepadanya, dan Khalifah pun memaafkannya, melepaskan belenggunya, menutupi kesalahannya, memberinya cincin stempel, dan mengangkatnya menjadi komandan di garis belakang. Al-Husain memimpin jalannya peperangan menuju Hulwan. Namun, saat sampai di jembatan, ia melarikan diri. Khalifah lalu mengirim orang untuk mengejarnya, maka pasukan berkuda mengejarnya. Mereka berhasil menyusulnya dan bertempur melawannya hingga ia terbunuh pada pertengahan bulan Rajab. Kepalanya dibawa kepada Al-Amin, lalu masyarakat memperbarui baiat kepada Al-Amin.

Sementara itu, Thahir bin Al-Husain, wakil Al-Ma'mun, telah menguasai sebagian besar wilayah, dan banyak provinsi telah tunduk kepadanya dengan melepaskan baiat dari Al-Amin dan berbaiat kepada Al-Ma'mun. Tidak ada wilayah yang tersisa bersama Al-Amin kecuali hanya sedikit.

Penduduk Baghdad berselisih mengenai urusan Al-Amin pada bulan Dzulhijjah, persatuan mereka pecah, dan keadaannya menjadi kacau. Thahir bin Al-Husain datang membawa pasukannya dan berkemah di pintu Al-Anbar. Keadaan menjadi sangat sulit bagi penduduk kota, para pembuat onar dan perampok merajalela, banyak rumah hancur, dan terjadilah fitnah (kekacauan) di antara masyarakat, hingga seorang saudara membunuh saudaranya sendiri, dan seorang anak membunuh ayahnya.

Memasuki tahun (197 H), Thahir bin Al-Husain bin Mush'ab dan Hartsamah bin A'yan beserta pasukan yang bersama mereka terus mendesak dan memperketat pengepungan terhadap Muhammad Al-Amin di Baghdad. Al-Qasim bin Ar-Rasyid beserta pamannya, Manshur bin Al-Mahdi, melarikan diri menemui Al-Ma'mun. Al-Ma'mun memuliakan mereka berdua dan mengangkat saudaranya, Al-Qasim, sebagai gubernur Jurjan. Pengepungan di Baghdad semakin ketat. Manjaniq (alat pelontar batu) dan 'arradah (ketapel besar) dipasang. Keadaan semakin menyempit bagi Al-Amin. Ia tidak memiliki lagi harta untuk membiayai pasukannya, sehingga ia terpaksa melebur bejana-bejana perak dan emas untuk dijadikan dirham dan dinar.

Banyak dari pasukannya yang lari bergabung dengan Thahir. Banyak sekali penduduk kota yang terbunuh. Harta benda para pedagang banyak yang dijarah. Muhammad Al-Amin memerintahkan agar istana-istana besar, rumah-rumah megah, serta berbagai tempat dan kawasan yang luas dihancurkan dan dibakar. Ia melakukan semua itu sebagai pelarian dari kematian, namun sungguh kekhilafahan tidak akan bertahan untuknya. Ia telah menghancurkan, membunuh, dan merusak rumah-rumahnya sendiri, sebagaimana (kehancurannya) akan segera tiba.

Thahir juga melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan Al-Amin, hingga Baghdad hampir hancur secara keseluruhan. Sebagian penyair berkata mengenai kejadian tersebut:

مَنْ ذَا أَصَابَكِ يَا بَغْدَادُ بِالْعَيْنِ أَلَمْ تَكُونِي زَمَاناً قُرَّةَ الْعَيْنِ
أَلَمْ يَكُنْ فِيكِ قَوْمٌ كَانَ مَسْكَنُهُمْ وَكَانَ قُرْبُهُمْ زَيْناً مِنَ الزَّيْنِ
صَاحَ الْغُرَابُ بِهِمْ بِالْبَيْنِ فَافْتَرَقُوا مَاذَا لَقِيتِ بِهِمْ مِنْ لَوْعَةِ الْبَيْنِ

Siapakah yang telah menimpakan penyakit 'ain kepadamu, wahai Baghdad?
Bukankah engkau dahulu pernah menjadi penyejuk mata?
Bukankah di dalammu dahulu terdapat kaum yang tinggal di sana
Dan kedekatan dengan mereka adalah seindah-indahnya perhiasan?
Burung gagak telah meneriakkan perpisahan kepada mereka, lalu mereka pun berpisah
Betapa pedihnya penderitaan perpisahan yang engkau alami karena mereka.

Telah terjadi banyak peperangan antara kedua belah pihak, di antaranya adalah pertempuran di Darb Al-Hijarah (Jalan Bebatuan). Dalam pertempuran tersebut, banyak orang dari pengikut Muhammad Al-Amin yang terbunuh oleh pasukan Thahir. Urusan Muhammad Al-Amin dan ibunya, Zubaidah, menjadi sangat lemah. Ia tidak memiliki lagi harta untuk membiayai pasukannya, tidak pula dirinya sendiri, dan sebagian besar pengikutnya pergi meninggalkannya, sehingga ia tertinggal dalam keadaan terhina dan tertindas.

Berakhirlah tahun ini sepenuhnya, sementara orang-orang di Baghdad berada dalam kegoncangan, huru-hara, peperangan, pengepungan, pembakaran, penenggelaman, dan pencurian. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un (Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kami kembali).

Pengepungan Al-Amin dan Pembunuhannya
Pada tahun 198 H, Khuzaimah bin Khazim berbalik melawan Muhammad Al-Amin, lalu ia meminta jaminan keamanan dari Thahir bin Husain. Hartsamah bin A'yan kemudian memasuki bagian timur dari kota Baghdad. Pada tanggal delapan Muharram, Khuzaimah dan Muhammad bin Ali bin Isa melakukan pemberontakan di jembatan Baghdad. Mereka memutus jembatan tersebut, menancapkan bendera (sebagai tanda perlawanan), menyerukan baiat kepada Abdullah Al-Ma'mun, dan melengserkan Muhammad Al-Amin.

Thahir kemudian memasuki sisi timur kota, memimpin langsung jalannya pertempuran, dan menyerukan jaminan keamanan bagi siapa saja yang tetap berdiam di rumahnya. Pertempuran pun terjadi di Dar Ar-RaqiqAl-Karkh, dan tempat-tempat lainnya.

Pasukan mengepung kota Abu Ja'far dan Istana Al-Khuld serta Istana Zubaidah. Alat pelontar batu (manjaniq) dipasang di sekeliling tembok kota. Muhammad Al-Amin keluar bersama ibu dan anak-anaknya menuju kota Abu Ja'far. Para pengikutnya di jalanan pun tercerai-berai darinya tanpa mempedulikan satu sama lain. Ia lalu memerintahkan agar perabotan dan barang-barang yang ada di istana dibakar. Selain itu, pengepungan terhadapnya semakin diperketat dengan sangat keras.

Ketika keadaan semakin genting menjepitnya, ia bermusyawarah dengan para amir dan komandan pasukan yang masih tersisa bersamanya.
Sekelompok dari mereka menyarankan: "Pergilah dengan sisa orang yang bersamamu menuju Jazirah atau Syam, lalu kumpulkanlah kekuatan dengan harta dan pasukan yang ada di sana."
Sebagian yang lain berkata: "Lebih baik engkau keluar menemui Thahir, mintalah jaminan keamanan darinya, dan berikanlah baiat (pengakuan) kepada saudaramu (Al-Ma'mun)."
Sebagian yang lain lagi menyarankan: "Apakah Hartsamah bukan orang yang lebih utama untuk memberimu jaminan keamanan? Bagaimanapun, dia adalah pelayan/orang upahan (maula) ayahmu, dan itu artinya dia juga pelayanmu."

Al-Amin cenderung pada pendapat yang terakhir. Pada malam Minggu tanggal empat Shafar, ia berjanji kepada Hartsamah untuk keluar menemuinya. Al-Amin kemudian mengenakan pakaian kebesaran khalifah dan jubah thailasan, lalu menunggangi kuda hitam dengan penerangan lilin di depannya. Saat ia tiba menemui Hartsamah, Hartsamah memuliakan dan menghormatinya, lalu menaikkannya ke sebuah perahu (harraqah) di sungai Dajlah (Tigris).

Kabar tersebut sampai ke telinga Thahir, dan ia sangat marah karenanya. Thahir berkata: "Aku yang melakukan semua upaya ini, lalu dia pergi kepada orang lain, dan semua pencapaian ini dinisbatkan kepada Hartsamah!" Thahir pun segera mengirim anak buahnya untuk menyusul perahu tersebut, lalu mereka berhasil menenggelamkan perahu yang membawa Al-Amin dan Hartsamah.

Perahu itu tenggelam ke dalam air, menenggelamkan siapa saja yang ada di dalamnya. Namun, Muhammad Al-Amin berhasil berenang ke tepi seberang sungai dan ia ditawan oleh sebagian pasukan. Thahir kemudian mengutus pasukan dari kalangan Ajam (non-Arab) ke rumah tempat Al-Amin diamankan. Mereka masuk menemuinya, lalu membunuhnya dan memenggal kepalanya. Kepala dan jasadnya kemudian dibawa kepada Thahir dan Al-Husain. Thahir sangat gembira melihat hal itu. Ia lalu memerintahkan agar kepala tersebut ditancapkan di atas tombak di depan pintu gerbang kota Al-Anbar agar orang-orang dapat melihatnya. Maka banyaklah orang yang berkerumun melihatnya.

Kemudian, Thahir mengirimkan kepala Al-Amin tersebut bersama sepupunya, Muhammad bin Mush'ab. Ia juga turut mengirimkan Burdah (mantel peninggalan Nabi), tongkat, serta sajadah yang terbuat dari anyaman daun palem.

Setelah Al-Amin terbunuh, fitnah dan kekacauan mereda, keburukan-keburukan padam, masyarakat merasa aman, dan jiwa-jiwa menjadi tenang.

Al-Amin hidup pada usia dua puluh tujuh tahun.

Pemberontakan As-Sufyani di Syam
Pada bulan Dzulhijjah tahun 195 H, As-Sufyani muncul dan memberontak di Syam. Namanya adalah Ali bin Abdullah bin Khalid bin Yazid bin Muawiyah bin Abi Sufyan. Ia mencopot para wakil gubernur dan menyeru orang-orang untuk mendukung dirinya. Al-Amin sempat mengirimkan pasukan untuk menghadapinya, namun mereka tidak pernah berhadapan langsung karena pasukan Al-Amin memilih menetap di Ar-Raqqah.


Kepemimpinan Haji

Yang memimpin pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat pada tahun 193 H, 194 H, dan 195 H adalah Wakil Gubernur Hijaz, yaitu Dawud bin Isa bin Musa bin Muhammad bin Ali.

Sedangkan yang memimpin ibadah haji bersama masyarakat pada tahun 196 H dan 197 H adalah Al-Abbas bin Musa bin Isa Al-Hasyimi, yang merupakan perwakilan dari pihak Thahir. Ialah yang menyerukan baiat kekhalifahan untuk Al-Ma'mun di Makkah dan Madinah. Musim haji tersebut adalah musim haji pertama di mana nama Al-Ma'mun diserukan sebagai Khalifah.


Tokoh-Tokoh Terkenal yang Wafat pada Masanya

  1. Ismail bin Ulayyah, ia adalah salah satu imam di antara para ulama dan ahli hadits. Imam Asy-Syafi'i dan Ahmad bin Hanbal meriwayatkan hadits darinya. Ia pernah menjabat sebagai pengurus Mazhalim (pengadilan tingkat tinggi) di Baghdad, dan menjadi pengawas zakat/sedekah di Basrah. Ia adalah orang yang sangat terpercaya, mulia, memiliki kedudukan tinggi, sedikit tersenyum, berdagang kain untuk menafkahi keluarganya, dan ia juga memberangkatkan haji teman-temannya dari kalangan ulama, di antaranya adalah Sufyan (Ats-Tsauri) dan yang lainnya. Ia wafat pada tahun 193 H.
  2. Abu Bakr bin Ayyash, salah satu imam. Ia mendengar hadits dari Abu Ishaq As-Sabi'i, Al-A'mash, Hisyam bin Urwah, dan banyak lainnya.
    Banyak perawi terpercaya yang meriwayatkan hadits darinya, di antaranya adalah Ahmad bin Hanbal. Yazid bin Harun berkata tentangnya: "Ia adalah orang yang sangat baik dan utama."
    Orang-orang berkata: "Ia menghabiskan waktu selama enam puluh tahun, di mana setiap harinya ia mengkhatamkan Al-Qur'an secara sempurna." Ia wafat pada tahun 193 H di usia sembilan puluh enam tahun.
  3. Abu An-Nasr Al-Juhani Al-Mushab, ia tinggal di Madinah, tepatnya di Shuffah (serambi) Masjid Nabawi di tembok bagian utara. Ia adalah orang yang banyak diam, namun jika ditanya ia menjawab dengan jawaban yang sangat baik. Ia sering berbicara dengan kata-kata penuh hikmah yang kemudian dicatat dan diriwayatkan darinya.
    Biasanya, pada hari Jumat sebelum shalat didirikan, ia keluar dan berdiri di hadapan kumpulan orang-orang yang ada, lalu membacakan ayat:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْماً لا يَجْزِي وَالِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَنْ وَالِدِهِ شَيْئاً
(Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutlah pada hari yang [ketika itu] seorang bapak tidak dapat menolong anaknya, dan seorang anak tidak dapat menolong bapaknya sedikit pun.) [QS. Luqman: 33]

وَاتَّقُوا يَوْماً لا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئاً وَلا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ
(Dan takutlah kamu pada hari [ketika] tidak seorang pun dapat membela orang lain sedikit pun. Tidak akan diterima syafaat darinya, dan tidak akan diambil tebusan darinya.) [QS. Al-Baqarah: 48]

Kemudian ia berpindah dari satu kelompok ke kelompok lainnya hingga ia masuk ke dalam masjid, lalu mendirikan shalat Jumat. Setelah itu, ia tidak keluar dari masjid hingga ia melaksanakan shalat Isya di akhir waktu.

Suatu kali, Khalifah Harun Ar-Rasyid pernah menasihatinya dengan kata-kata yang baik. Maka Abu An-Nasr membalasnya: "Ketahuilah, bahwa Allah pasti akan meminta pertanggungjawabanmu atas umat Nabi-Nya ini, maka persiapkanlah jawabannya. Sungguh, Umar bin Al-Khattab pernah berkata: 'Seandainya ada seekor anak kambing mati di tepian sungai Eufrat dalam keadaan disia-siakan, aku takut Allah Azza wa Jalla akan menanyaiku tentangnya.'"
Harun Ar-Rasyid menjawab: "Aku ini bukan Umar, dan zamanku juga tidak sama dengan zamannya."
Lalu Abu An-Nasr menimpali: "Alasan ini sama sekali tidak akan bisa membebaskanmu dari apa pun (di hadapan Allah)."
Harun Ar-Rasyid kemudian memerintahkan agar Abu An-Nasr diberi hadiah sebanyak tiga ratus dinar. Namun Abu An-Nasr berkata: "Aku ini hanyalah salah satu dari orang-orang penghuni Shuffah (orang miskin di masjid), maka perintahkanlah agar harta itu dibagikan kepada mereka semua, dan aku cukup menjadi salah satu dari mereka." Ia wafat pada tahun 194 H.

  1. Bakkar bin Abdullah bin Mush'ab bin Tsabit bin Abdullah bin Az-Zubair. Ia menjabat sebagai wakil gubernur Madinah untuk Khalifah Ar-Rasyid selama dua belas tahun dan beberapa bulan. Khalifah Ar-Rasyid pernah mengalirkan harta melalui tangannya untuk dibagikan kepada penduduk kota tersebut sebanyak seribu ribu (satu juta) dinar, dua ratus ribu dinar. Ia adalah seorang bangsawan yang sangat dermawan dan sangat dihormati. Ia wafat pada tahun 195 H.
  2. Abu Nuwas sang Penyair dari Basrah. Namanya adalah Al-Hasan bin Hani', nasabnya berujung pada Hakam bin Sa'd Al-Asyirah. Ia belajar adab dari Abu Zaid dan Abu Ubaidah. Ia juga membaca kitab Sibawaih (ilmu Nahwu) dan senantiasa mendampingi Khalaf Al-Ahmar.

Abu Amr Asy-Syaibani berkata: "Seandainya Abu Nuwas tidak merusak syair-syairnya dengan berbagai kotoran ini, niscaya kami akan menjadikannya sebagai rujukan/dalil dalam kitab-kitab kami." Yang ia maksud adalah syair-syair Abu Nuwas tentang khamr (minuman keras) dan anak-anak muda/amrad.

Secara umum, orang-orang banyak menyebutkan hal-hal buruk tentangnya, syair-syair yang mungkar (tercela), perilaku yang seronok/gila. Ia memiliki banyak syair Khamriyyat (tentang arak) dan berahi terhadap pemuda (amrad) serta wanita—suatu hal yang sangat buruk perbuatannya, di mana orang-orang menuduhnya sebagai orang fasik dan menuduhnya melakukan perbuatan keji. Bahkan, ada yang sampai menuduhnya zindiq (munafik/sesat). Namun, ada pula yang berpendapat bahwa ia hanyalah mengatakan hal tersebut sebagai bentuk kegilaan dan mencari sensasi untuk dirinya sendiri. Pendapat yang pertama (bahwa ia fasik) lebih menonjol melihat apa yang ada di dalam syair-syairnya, adapun tuduhan zindiq sangatlah jauh darinya, meskipun di dalam dirinya terdapat banyak kegilaan dan perbuatan tak senonoh.

Masyarakat awam banyak menisbatkan cerita-cerita tentangnya yang sebenarnya tidak memiliki dasar kebenaran. Salah satunya, di pelataran Masjid Jami' Damaskus terdapat sebuah kubah kecil yang menyemburkan air dari tengahnya. Orang-orang Damaskus menyebutnya sebagai: Kubah Abu Nuwas. Padahal kubah itu baru dibangun seratus lima puluh tahun setelah kematiannya. Maka aku tidak tahu mengapa kubah itu dinamakan demikian? Wallahu a'lam.

Ar-Rabi' dan yang lainnya meriwayatkan dari Imam Asy-Syafi'i tentang Abu Nuwas di hari di mana ia wafat, dan ia sedang meregang nyawa berjuang menghadapi sakaratul maut. Kami bertanya kepadanya: "Apa yang telah engkau persiapkan untuk hari ini?" Lalu ia melantunkan syair:

تَعَاظَمَنِي ذَنْبِي فَلَمَّا قَرَنْتُهُ ... بِعَفْوِكَ رَبِّي كَانَ عَفْوُكَ أَعْظَمَا
فَمَا زِلْتَ ذَا عَفْوٍ عَنِ الذَّنْبِ لَمْ تَزَلْ ... تَجُودُ وَتَعْفُو مِنَّةً وَتَكَرُّمَا

Dosaku terasa begitu membesar di mataku, namun tatkala aku sandingkan ia...
Dengan ampunan-Mu, wahai Tuhanku, sungguh ampunan-Mu jauh lebih besar.
Engkau senantiasa Pemilik ampunan atas dosa-dosa, Engkau terus menerus...
Menganugerahkan kebaikan dan memaafkan sebagai karunia dan kemuliaan.

Mereka juga menyebutkan bahwa ketika Abu Nuwas hendak memulai Ihram untuk berhaji, ia melantunkan syair:

إِلَهَنَا مَا أَعْدَلَكْ ... مَلِيكَ كُلِّ مَنْ مَلَكْ
لَبَّيْكَ قَدْ لَبَّيْتُ لَكْ ... لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ لَكْ
وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكْ ... مَا خَابَ عَبْدٌ سَأَلَكْ
لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ لَكْ ... وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكْ
أَنْتَ لَهُ حَيْثُ سَلَكْ ... لَوْلَاكَ يَا رَبِّي هَلَكْ
لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ لَكْ ... وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكْ
وَاللَّيْلُ لَمَّا أَنْ حَلَكْ ... وَالسَّابِحَاتُ فِي الْفَلَكْ
عَلَى مَجَارِي الْمُنْسَلَكْ ... كُلُّ نَبِيٍّ وَمَلَكْ
وَكُلُّ مَنْ أَهَلَّ لَكْ ... سَبَّحَ أَوْ صَلَّى فَلَكْ
لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ لَكْ ... وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكْ
يَا مُخْطِئًا مَا أَغْفَلَكْ ... عَجِّلْ وَبَادِرْ أَمَلَكْ
وَاحْتِمْ بِخَيْرٍ عَمَلَكْ ... لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ لَكْ

Tuhan kami, betapa Maha Adilnya Engkau... Rajanya setiap yang memiliki kekuasaan.
Aku penuhi panggilan-Mu, sungguh aku memenuhi panggilan-Mu... Aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji hanyalah bagi-Mu.
Dan kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu... Tidak akan merugi hamba yang memohon kepada-Mu.
Aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji hanyalah bagi-Mu... Dan kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu.
Engkau bersamanya ke mana pun ia melangkah... Seandainya bukan karena-Mu, wahai Tuhanku, binasalah ia.
Aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji hanyalah bagi-Mu... Dan kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu.
Demi malam ketika ia menjadi kelam... Dan demi bintang-bintang yang beredar di orbitnya.
Di atas jalur peredarannya... (Serta) setiap nabi dan malaikat.
Dan setiap orang yang bertalbiyah untuk-Mu... Bertasbih ataupun berdoa kepada-Mu.
Aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji hanyalah bagi-Mu... Dan kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu.
Wahai orang yang berdosa, alangkah lalainya dirimu... Bersegeralah dan cepatlah raih harapanmu.
Dan akhirilah dengan kebaikan amal perbuatanmu... Aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji hanyalah bagi-Mu.

Ia (Abu Nuwas) wafat pada tahun 195 H di Baghdad.


Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhalifahan Al-Muqtadir Billah Ja'far bin Al-Mu'tadhid (295 - 320 H)

Kekhalifahan Muhammad Al-Qahir Billah bin Ahmad Al-Mu'tadhid (320 – 322 H)

Kekhalifahan Al-Muhtadi Muhammad bin Al-Watsiq (255 - 256 H)