Kekhalifahan Muhammad Al Amin bin Harun Ar Rasyid (193-198 H)
Biografi Singkat
Nasab dan Keluarganya
Beliau adalah Muhammad Al-Amin bin Harun Ar-Rasyid bin
Muhammad Al-Mahdi bin Al-Manshur Al-Abbasi Al-Baghdadi. Ibunya adalah Umm Jafar
Zubaidah binti Jafar bin Abi Jafar Al-Manshur.
Beliau lahir di Ar-Rushafah pada tahun 170 H.
Beliau memiliki anak bernama Abdullah, Musa, dan Ibrahim
dari beberapa ibu (selir) yang berbeda.
Sifat dan Keadaannya
Beliau berpostur tinggi, gemuk, berkulit putih, berhidung
mancung, bermata kecil, bersendi tulang besar, dan berbahu lebar. Sebagian
orang menuduhnya banyak bermain-main, suka minum minuman keras, serta sedikit
salat.
Az-Zahabi berkata: Beliau memiliki kekuatan, keberanian,
adab (sastra), dan kefasihan berbicara, namun beliau buruk dalam mengatur
pemerintahan, sangat boros, ceroboh, dan suka bermain-main, meskipun keislaman
dan agamanya tetap sah/lurus.
Ibnu Jarir menyebutkan sebagian dari riwayat hidupnya bahwa
beliau terlalu banyak mengoleksi/memelihara budak-budak hitam dan kasim (orang
kasim), memberi mereka harta dan perhiasan, serta memerintahkan untuk
mendatangkan sarana hiburan dan penyanyi dari berbagai penjuru negeri.
Al-Amin sangat memperhatikan pembangunan gedung-gedung megah
untuk bersenang-senang dan rekreasi, serta menghabiskan sangat banyak harta
untuk hal tersebut. Oleh karena itu, muncul banyak pengingkaran/kritikan
terhadapnya.
Para ulama juga menyebutkan bahwa beliau adalah seorang yang
sangat terpelajar (beradab), fasih berbahasa, pandai bersyair dan menyukainya,
serta memberikan hadiah yang sangat banyak untuk karya syair.
Kekhalifahannya
Pembaiatannya
Ar-Rasyid wafat di Thus pada bulan Jumadil Akhir tahun 193
H. Lalu Shalih bin Ar-Rasyid menulis surat kepada saudaranya, Muhammad Al-Amin,
di Baghdad untuk memberitahukan wafatnya ayah mereka dan menyampaikan
belasungkawa, serta mengirimkan stempel/cincin kerajaan, tongkat kekhalifahan,
dan jubah (burdah) bersama surat tersebut.
Pada hari Jumat pertengahan bulan Jumadil Akhir, Al-Amin
mengimami orang-orang dalam salat, kemudian naik ke atas mimbar untuk
berkhotbah. Beliau menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Ar-Rasyid,
memberikan harapan-harapan baik kepada rakyat, serta menjanjikan kebaikan bagi
mereka. Kemudian para pembesar dari kaumnya dan para panglima ternama
membaiatnya. Beliau juga memerintahkan pembagian gaji/pemberian untuk para
tentara selama dua tahun. Maka urusan Al-Amin di Baghdad pun berjalan tertata
dan keadaannya menjadi stabil di sana.
Al-Mamun juga menulis surat kepada saudaranya tersebut yang
berisi pernyataan tunduk, taat, dan penghormatan, serta mengirimkan
hadiah-hadiah dan cinderamata khas Khurasan kepadanya—seperti hewan
ternak/tunggangan, minyak kasturi, dan lain-lain—saat ia menjabat sebagai
gubernur di sana.
Masa kekhalifahannya berlangsung selama 4 tahun, 7 bulan,
dan 8 hari.
Penetapan Pembaiatan Kedua Saudaranya oleh Al-Amin
Pada awal kekhalifahannya, Al-Amin menetapkan saudaranya,
Al-Mamun, atas wilayah yang berada di bawah kekuasaannya yaitu Khurasan, Rayy,
dan wilayah lainnya. Beliau juga menetapkan saudaranya, Al-Qasim, atas wilayah
Al-Jazirah dan wilayah-wilayah perbatasan (Ats-Tsughur), serta menetapkan para
pejabat/gubernur peninggalan ayahnya di berbagai daerah kecuali sedikit saja.
Putra Mahkota untuk Musa bin Al-Amin
Pada bulan Rabiul Awal tahun 194 H, Al-Amin memerintahkan
agar nama putranya, Musa, didoakan di atas mimbar-mimbar di seluruh pelosok
negeri dan ditetapkan sebagai pemegang kekuasaan setelah dirinya, serta
memberinya gelar An-Nathiq bil-Haq (Yang Berbicara dengan Kebenaran).
Setelah nama Musa, barulah didoakan untuk Al-Mamun, kemudian untuk Al-Qasim.
Setelah itu, Al-Fadhl bin Ar-Rabi' membujuk dan memprovokasi Al-Amin untuk
mencopot Al-Mamun dan Al-Qasim dari kedudukan mereka.
Peristiwa-peristiwa pada Masa Pemerintahannya
Penduduk Homs Melengserkan Gubernur Mereka
Pada tahun (194 H), penduduk Homs melengserkan gubernur mereka. Al-Amin
kemudian memecat gubernur tersebut dan mengangkat Abdulloh bin Said Al-Harasyi
untuk memimpin mereka. Ia lalu membunuh sekelompok tokoh masyarakat mereka dan
membakar daerah sekitarnya, sehingga mereka meminta jaminan keamanan. Ia pun
memberikan keamanan kepada mereka. Namun kemudian mereka memberontak lagi,
sehingga ia memenggal leher banyak orang dari mereka.
Pemecatan Al-Qasim bin Ar-Rasyid
Pada tahun (194 H), Al-Amin memecat saudaranya, Al-Qasim, dari jabatannya di
wilayah Jazirah dan daerah perbatasan (Tsugur). Ia kemudian mengangkat
Khuzaimah bin Khazim dan memerintahkan saudaranya tersebut untuk menetap
bersamanya di Baghdad.
Perselisihan antara Al-Amin dan Al-Ma'mun
Ketika Al-Ma'mun mengetahui apa yang dilakukan Al-Amin—yaitu membatalkan baiat
terhadapnya demi putranya, Musa—ia pun memutus jalur pos darinya, menghapus
namanya dari koin mata uang (As-Sikkah) dan kain (Ath-Thiraz),
serta mengabaikan saudaranya, Al-Amin. Al-Ma'mun mengutus Rafi' bin Al-Laits
kepadanya untuk meminta jaminan keamanan, maka ia memberinya keamanan. Rafi'
datang kepadanya dan Al-Ma'mun memuliakan serta menghormatinya. Hartsamah
datang menyusulnya, lalu Al-Ma'mun menemuinya beserta para pemuka masyarakat,
dan menjadikannya komandan pasukan pengawal. Ketika Al-Amin mengetahui bahwa
para tentara telah berpihak kepada saudaranya, Al-Ma'mun, ia merasa tidak
senang dan mengingkarinya. Ia menulis surat kepada Al-Ma'mun dan mengutus para
panglima besar kepadanya, mengajaknya untuk mendahulukan putranya, Musa, atas
dirinya, namun Al-Ma'mun secara terang-terangan menolak.
Ketika para utusan kembali kepada Al-Amin dan memberitahukan
jawaban Al-Ma'mun, Al-Fadl bin Ar-Rabi' mendesak Al-Amin untuk mencopot
Al-Ma'mun. Al-Amin pun mencopotnya dan menugaskan orang-orang untuk
menjelek-jelekkan Al-Ma'mun serta menyebutkan keburukan-keburukannya. Mereka
mengirim utusan ke Makkah, lalu mengambil surat perjanjian yang ditulis oleh
Ar-Rasyid yang disimpannya di dalam Ka'bah, kemudian Al-Amin merobeknya.
Terjadilah saling berbalas surat dan saling mengirim utusan
antara Al-Amin dan Al-Ma'mun secara panjang lebar yang penjelasannya sudah
dibahas secara rinci oleh Imam Abu Ja'far bin Jarir dalam kitab sejarahnya.
Pada akhirnya, keadaan berujung pada masing-masing dari keduanya mempertahankan
wilayahnya, membentenginya, menyiapkan pasukan dan tentara, serta mengambil
hati rakyat.
Pada bulan Shafar tahun (195 H), Al-Amin memerintahkan agar
dirham dan dinar yang bertuliskan nama Al-Ma'mun tidak digunakan untuk
bertransaksi, serta melarang namanya disebut di atas mimbar. Al-Ma'mun
membalasnya dengan menamakan dirinya sebagai Amirul Mukminin.
Peperangan di Antara Keduanya
Pada bulan Rabiul Akhir tahun (195 H), Al-Amin mengangkat Ali bin Isa bin Mahan
sebagai gubernur di Al-Jabal, Hamadan, Isfahan, Qom, dan wilayah-wilayah
sekitarnya. Ia memerintahkannya untuk memerangi Al-Ma'mun dan membekalinya
dengan pasukan yang sangat besar, serta menghabiskan dana yang sangat besar
untuk mereka.
Ali bin Isa bin Mahan berangkat dari Baghdad bersama lima
puluh ribu pasukan berkuda, dan ia membawa borgol dari perak untuk mengikat
Al-Ma'mun (jika tertangkap). Al-Amin keluar untuk melepas kepergiannya. Ali bin
Isa terus berjalan hingga sampai di Ray, lalu ia dihadang oleh Amir Thahir
dengan empat ribu pasukan. Terjadilah peperangan di antara mereka berdua di
sana. Ali bin Isa terbunuh dan pasukannya kalah. Berita ini sampai kepada
Al-Amin saat ia sedang memancing ikan di Sungai Dajlah.
Orang-orang di Baghdad menjadi gempar dan takut akan akibat
buruk dari kejadian ini. Muhammad Al-Amin menyesali apa yang dilakukannya
berupa pelanggaran perjanjian, dan mencopot saudaranya, Al-Ma'mun. Berita ini
sampai kepada mereka pada bulan Syawal tahun (195 H).
Kemudian Al-Amin menyiapkan Abdurrahman bin Jabalah
Al-Abnawi dengan dua puluh ribu prajurit menuju Hamadan untuk memerangi Thahir
bin Al-Husain bin Mush'ab dan orang-orang Khurasan yang bersamanya. Ketika
mereka saling mendekat, mereka saling berhadapan dan bertempur dengan sengit.
Banyak korban berjatuhan dari kedua belah pihak. Kemudian pasukan Abdurrahman
bin Jabalah kalah, lalu mereka melarikan diri ke Hamadan. Thahir mengepung
mereka di sana hingga memaksa mereka meminta damai. Thahir berdamai dengan mereka,
memberi mereka keamanan, dan menepati janjinya kepada mereka.
Abdurrahman bin Jabalah mundur dan berpura-pura bahwa mereka
akan kembali pulang, namun kemudian mereka mengkhianati pasukan Thahir. Mereka
menyerang pasukan Thahir saat sedang lengah dan membunuh banyak dari mereka.
Pasukan Thahir bertahan menghadapi mereka, lalu bangkit melawan balik dan
mengalahkan mereka, membunuh komandan mereka, Abdurrahman bin Jabalah,
sementara para pasukannya lari terbirit-birit.
Thahir mengusir para pekerja Muhammad Al-Amin dari Qazwin
dan daerah sekitarnya, sehingga kekuasaan Al-Ma'mun menjadi sangat kuat di
wilayah tersebut.
Pada tahun (196 H), Al-Amin mengutus Ahmad bin Mazyad dan
Abdullah bin Humaid bin Qahthabah memimpin empat puluh ribu pasukan menuju
Hulwan untuk memerangi Thahir bin Al-Husain, panglima perang dari pihak
Al-Ma'mun. Ketika mereka sampai di dekat Hulwan, Thahir menggali parit untuk
pasukannya dan mulai melakukan tipu daya untuk memicu fitnah di antara kedua
panglima (utusan Al-Amin) tersebut. Keduanya pun berselisih dan kembali pulang
tanpa berperang. Thahir kemudian memasuki Hulwan dan ia menerima surat dari
Al-Ma'mun agar menyerahkan daerah kekuasaannya kepada Hartsamah bin A'yan, dan
agar Thahir sendiri pergi ke Al-Ahwaz. Ia pun melaksanakannya.
Pada tahun (196 H), Al-Amin mengangkat Abdul Malik bin
Shalih bin Ali—yang sebelumnya dikeluarkan dari penjara Ar-Rasyid—sebagai
gubernur Syam. Al-Amin memerintahkannya untuk merekrut pasukan dan tentara guna
memerangi Thahir dan Hartsamah. Ketika Abdul Malik bin Shalih tiba di
Ar-Raqqah, ia menetap di sana dan menulis surat kepada para pembesar Syam,
membujuk dan mengajak mereka untuk taat. Banyak dari mereka yang mendatanginya.
Kemudian terjadilah peperangan yang dimulai oleh penduduk Homs, keadaan memburuk,
dan pertempuran antarmasyarakat berlangsung lama. Abdul Malik bin Shalih
meninggal dunia di sana, sehingga pasukan kembali ke Baghdad bersama Al-Husain
bin Ali bin Isa bin Mahan. Penduduk Baghdad menyambutnya dengan penuh kemuliaan
dan penghormatan. Hal ini terjadi pada bulan Rajab di tahun tersebut.
Ketika Al-Husain bin Mahan tiba di Baghdad pada tahun (195
H), utusan Al-Amin datang mencarinya. Al-Husain berkata: "Demi Allah, saya
bukanlah orang yang suka bergurau atau melucu, dan saya tidak diberi jabatan
apa pun, serta saya tidak membawa harta sepeser pun! Untuk apa dia menginginkan
saya malam ini? Saya tidak akan pergi menemui Al-Amin demi memenuhi
panggilannya."
Keesokan paginya, Al-Husain bin Ali bin Isa bin Mahan
berdiri berpidato di hadapan orang-orang dan memprovokasi mereka untuk melawan
Al-Amin. Ia menyebutkan tentang permainan, kelalaian, dan kemaksiatan yang
dilakukan Al-Amin, serta bahwa ia tidak pantas menjadi khalifah bagi
orang-orang dengan keadaannya yang seperti itu. Ia juga menyebutkan bahwa
Al-Amin ingin menyebarkan kesengsaraan di tengah masyarakat. Al-Husain terus
memotivasi mereka untuk melawan dan memberontak terhadapnya, hingga banyak
orang yang bergabung bersamanya.
Al-Amin mengirimkan pasukan berkuda kepadanya, lalu mereka
bertempur cukup lama. Pasukan Al-Amin pun kalah, dan Al-Husain melengserkan
Muhammad Al-Amin, lalu mengambil baiat untuk Abdullah Al-Ma'mun. Ia kemudian
memerintahkan agar Al-Amin dipindahkan dari istananya ke istana Abu Ja'far di
tengah kota Baghdad, memperketat penjagaan dan membelenggunya.
Ia (Al-Husain) juga memerintahkan ibunda Al-Amin, Zubaidah,
untuk pindah ke sana, tetapi ia menolak, sehingga ia dipaksa untuk pindah
bersama anak-anaknya. Keesokan harinya, ketika orang-orang datang meminta
gaji/pemberian mereka kepada Al-Husain bin Ali, mereka berselisih dengannya.
Penduduk Baghdad pun terpecah menjadi dua kelompok: satu kelompok membela
Khalifah (Al-Amin) dan satu kelompok melawannya. Mereka bertempur dengan
sengit, lalu kelompok yang membela Khalifah menang. Mereka menawan Al-Husain
bin Ali bin Isa bin Mahan dan membelenggunya. Mereka menemuinya dan
menyalahkannya atas apa yang telah ia perbuat terhadap Khalifah. Al-Husain lalu
meminta maaf kepadanya, dan Khalifah pun memaafkannya, melepaskan belenggunya,
menutupi kesalahannya, memberinya cincin stempel, dan mengangkatnya menjadi
komandan di garis belakang. Al-Husain memimpin jalannya peperangan menuju
Hulwan. Namun, saat sampai di jembatan, ia melarikan diri. Khalifah lalu
mengirim orang untuk mengejarnya, maka pasukan berkuda mengejarnya. Mereka
berhasil menyusulnya dan bertempur melawannya hingga ia terbunuh pada
pertengahan bulan Rajab. Kepalanya dibawa kepada Al-Amin, lalu masyarakat
memperbarui baiat kepada Al-Amin.
Sementara itu, Thahir bin Al-Husain, wakil Al-Ma'mun, telah
menguasai sebagian besar wilayah, dan banyak provinsi telah tunduk kepadanya
dengan melepaskan baiat dari Al-Amin dan berbaiat kepada Al-Ma'mun. Tidak ada
wilayah yang tersisa bersama Al-Amin kecuali hanya sedikit.
Penduduk Baghdad berselisih mengenai urusan Al-Amin pada
bulan Dzulhijjah, persatuan mereka pecah, dan keadaannya menjadi kacau. Thahir
bin Al-Husain datang membawa pasukannya dan berkemah di pintu Al-Anbar. Keadaan
menjadi sangat sulit bagi penduduk kota, para pembuat onar dan perampok
merajalela, banyak rumah hancur, dan terjadilah fitnah (kekacauan) di antara
masyarakat, hingga seorang saudara membunuh saudaranya sendiri, dan seorang
anak membunuh ayahnya.
Memasuki tahun (197 H), Thahir bin Al-Husain bin Mush'ab dan
Hartsamah bin A'yan beserta pasukan yang bersama mereka terus mendesak dan
memperketat pengepungan terhadap Muhammad Al-Amin di Baghdad. Al-Qasim bin
Ar-Rasyid beserta pamannya, Manshur bin Al-Mahdi, melarikan diri menemui
Al-Ma'mun. Al-Ma'mun memuliakan mereka berdua dan mengangkat saudaranya,
Al-Qasim, sebagai gubernur Jurjan. Pengepungan di Baghdad semakin ketat. Manjaniq (alat
pelontar batu) dan 'arradah (ketapel besar) dipasang. Keadaan
semakin menyempit bagi Al-Amin. Ia tidak memiliki lagi harta untuk membiayai
pasukannya, sehingga ia terpaksa melebur bejana-bejana perak dan emas untuk
dijadikan dirham dan dinar.
Banyak dari pasukannya yang lari bergabung dengan Thahir.
Banyak sekali penduduk kota yang terbunuh. Harta benda para pedagang banyak
yang dijarah. Muhammad Al-Amin memerintahkan agar istana-istana besar,
rumah-rumah megah, serta berbagai tempat dan kawasan yang luas dihancurkan dan
dibakar. Ia melakukan semua itu sebagai pelarian dari kematian, namun sungguh
kekhilafahan tidak akan bertahan untuknya. Ia telah menghancurkan, membunuh,
dan merusak rumah-rumahnya sendiri, sebagaimana (kehancurannya) akan segera
tiba.
Thahir juga melakukan hal yang sama dengan apa yang
dilakukan Al-Amin, hingga Baghdad hampir hancur secara keseluruhan. Sebagian
penyair berkata mengenai kejadian tersebut:
مَنْ
ذَا أَصَابَكِ يَا بَغْدَادُ بِالْعَيْنِ أَلَمْ تَكُونِي زَمَاناً قُرَّةَ
الْعَيْنِ
أَلَمْ يَكُنْ
فِيكِ قَوْمٌ كَانَ مَسْكَنُهُمْ وَكَانَ قُرْبُهُمْ زَيْناً مِنَ الزَّيْنِ
صَاحَ
الْغُرَابُ بِهِمْ بِالْبَيْنِ فَافْتَرَقُوا مَاذَا لَقِيتِ بِهِمْ مِنْ لَوْعَةِ
الْبَيْنِ
Siapakah yang telah menimpakan penyakit 'ain kepadamu,
wahai Baghdad?
Bukankah engkau dahulu pernah menjadi penyejuk mata?
Bukankah di dalammu dahulu terdapat kaum yang tinggal di sana
Dan kedekatan dengan mereka adalah seindah-indahnya perhiasan?
Burung gagak telah meneriakkan perpisahan kepada mereka, lalu mereka pun
berpisah
Betapa pedihnya penderitaan perpisahan yang engkau alami karena mereka.
Telah terjadi banyak peperangan antara kedua belah pihak, di
antaranya adalah pertempuran di Darb Al-Hijarah (Jalan
Bebatuan). Dalam pertempuran tersebut, banyak orang dari pengikut Muhammad
Al-Amin yang terbunuh oleh pasukan Thahir. Urusan Muhammad Al-Amin dan ibunya,
Zubaidah, menjadi sangat lemah. Ia tidak memiliki lagi harta untuk membiayai
pasukannya, tidak pula dirinya sendiri, dan sebagian besar pengikutnya pergi
meninggalkannya, sehingga ia tertinggal dalam keadaan terhina dan tertindas.
Berakhirlah tahun ini sepenuhnya, sementara orang-orang di
Baghdad berada dalam kegoncangan, huru-hara, peperangan, pengepungan,
pembakaran, penenggelaman, dan pencurian. Inna lillahi wa inna ilaihi
raji'un (Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya hanya
kepada-Nya kami kembali).
Pengepungan Al-Amin dan Pembunuhannya
Pada tahun 198 H, Khuzaimah bin Khazim berbalik melawan Muhammad Al-Amin, lalu
ia meminta jaminan keamanan dari Thahir bin Husain. Hartsamah bin A'yan
kemudian memasuki bagian timur dari kota Baghdad. Pada tanggal delapan
Muharram, Khuzaimah dan Muhammad bin Ali bin Isa melakukan pemberontakan di
jembatan Baghdad. Mereka memutus jembatan tersebut, menancapkan bendera
(sebagai tanda perlawanan), menyerukan baiat kepada Abdullah Al-Ma'mun, dan
melengserkan Muhammad Al-Amin.
Thahir kemudian memasuki sisi timur kota, memimpin langsung
jalannya pertempuran, dan menyerukan jaminan keamanan bagi siapa saja yang
tetap berdiam di rumahnya. Pertempuran pun terjadi di Dar Ar-Raqiq, Al-Karkh,
dan tempat-tempat lainnya.
Pasukan mengepung kota Abu Ja'far dan Istana Al-Khuld serta
Istana Zubaidah. Alat pelontar batu (manjaniq) dipasang di sekeliling
tembok kota. Muhammad Al-Amin keluar bersama ibu dan anak-anaknya menuju kota
Abu Ja'far. Para pengikutnya di jalanan pun tercerai-berai darinya tanpa
mempedulikan satu sama lain. Ia lalu memerintahkan agar perabotan dan barang-barang
yang ada di istana dibakar. Selain itu, pengepungan terhadapnya semakin
diperketat dengan sangat keras.
Ketika keadaan semakin genting menjepitnya, ia bermusyawarah
dengan para amir dan komandan pasukan yang masih tersisa bersamanya.
Sekelompok dari mereka menyarankan: "Pergilah dengan sisa orang yang
bersamamu menuju Jazirah atau Syam, lalu kumpulkanlah kekuatan dengan harta dan
pasukan yang ada di sana."
Sebagian yang lain berkata: "Lebih baik engkau keluar menemui Thahir,
mintalah jaminan keamanan darinya, dan berikanlah baiat (pengakuan) kepada
saudaramu (Al-Ma'mun)."
Sebagian yang lain lagi menyarankan: "Apakah Hartsamah bukan orang yang
lebih utama untuk memberimu jaminan keamanan? Bagaimanapun, dia adalah
pelayan/orang upahan (maula) ayahmu, dan itu artinya dia juga pelayanmu."
Al-Amin cenderung pada pendapat yang terakhir. Pada malam
Minggu tanggal empat Shafar, ia berjanji kepada Hartsamah untuk keluar
menemuinya. Al-Amin kemudian mengenakan pakaian kebesaran khalifah dan
jubah thailasan, lalu menunggangi kuda hitam dengan penerangan
lilin di depannya. Saat ia tiba menemui Hartsamah, Hartsamah memuliakan dan
menghormatinya, lalu menaikkannya ke sebuah perahu (harraqah) di sungai
Dajlah (Tigris).
Kabar tersebut sampai ke telinga Thahir, dan ia sangat marah
karenanya. Thahir berkata: "Aku yang melakukan semua upaya ini, lalu dia
pergi kepada orang lain, dan semua pencapaian ini dinisbatkan kepada
Hartsamah!" Thahir pun segera mengirim anak buahnya untuk menyusul perahu
tersebut, lalu mereka berhasil menenggelamkan perahu yang membawa Al-Amin dan
Hartsamah.
Perahu itu tenggelam ke dalam air, menenggelamkan siapa saja
yang ada di dalamnya. Namun, Muhammad Al-Amin berhasil berenang ke tepi
seberang sungai dan ia ditawan oleh sebagian pasukan. Thahir kemudian mengutus
pasukan dari kalangan Ajam (non-Arab) ke rumah tempat Al-Amin
diamankan. Mereka masuk menemuinya, lalu membunuhnya dan memenggal kepalanya.
Kepala dan jasadnya kemudian dibawa kepada Thahir dan Al-Husain. Thahir sangat
gembira melihat hal itu. Ia lalu memerintahkan agar kepala tersebut ditancapkan
di atas tombak di depan pintu gerbang kota Al-Anbar agar orang-orang dapat
melihatnya. Maka banyaklah orang yang berkerumun melihatnya.
Kemudian, Thahir mengirimkan kepala Al-Amin tersebut bersama
sepupunya, Muhammad bin Mush'ab. Ia juga turut mengirimkan Burdah (mantel
peninggalan Nabi), tongkat, serta sajadah yang terbuat dari anyaman daun palem.
Setelah Al-Amin terbunuh, fitnah dan kekacauan mereda,
keburukan-keburukan padam, masyarakat merasa aman, dan jiwa-jiwa menjadi
tenang.
Al-Amin hidup pada usia dua puluh tujuh tahun.
Pemberontakan As-Sufyani di Syam
Pada bulan Dzulhijjah tahun 195 H, As-Sufyani muncul dan memberontak di Syam.
Namanya adalah Ali bin Abdullah bin Khalid bin Yazid bin Muawiyah bin Abi
Sufyan. Ia mencopot para wakil gubernur dan menyeru orang-orang untuk mendukung
dirinya. Al-Amin sempat mengirimkan pasukan untuk menghadapinya, namun mereka
tidak pernah berhadapan langsung karena pasukan Al-Amin memilih menetap di
Ar-Raqqah.
Kepemimpinan Haji
Yang memimpin pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat
pada tahun 193 H, 194 H, dan 195 H adalah Wakil Gubernur Hijaz, yaitu Dawud bin
Isa bin Musa bin Muhammad bin Ali.
Sedangkan yang memimpin ibadah haji bersama masyarakat pada
tahun 196 H dan 197 H adalah Al-Abbas bin Musa bin Isa Al-Hasyimi, yang
merupakan perwakilan dari pihak Thahir. Ialah yang menyerukan baiat
kekhalifahan untuk Al-Ma'mun di Makkah dan Madinah. Musim haji tersebut adalah
musim haji pertama di mana nama Al-Ma'mun diserukan sebagai Khalifah.
Tokoh-Tokoh Terkenal yang Wafat pada Masanya
- Ismail
bin Ulayyah, ia adalah salah satu imam di antara para ulama dan ahli
hadits. Imam Asy-Syafi'i dan Ahmad bin Hanbal meriwayatkan hadits darinya.
Ia pernah menjabat sebagai pengurus Mazhalim (pengadilan
tingkat tinggi) di Baghdad, dan menjadi pengawas zakat/sedekah di Basrah.
Ia adalah orang yang sangat terpercaya, mulia, memiliki kedudukan tinggi,
sedikit tersenyum, berdagang kain untuk menafkahi keluarganya, dan ia juga
memberangkatkan haji teman-temannya dari kalangan ulama, di antaranya
adalah Sufyan (Ats-Tsauri) dan yang lainnya. Ia wafat pada tahun 193 H.
- Abu
Bakr bin Ayyash, salah satu imam. Ia mendengar hadits dari Abu Ishaq
As-Sabi'i, Al-A'mash, Hisyam bin Urwah, dan banyak lainnya.
Banyak perawi terpercaya yang meriwayatkan hadits darinya, di antaranya adalah Ahmad bin Hanbal. Yazid bin Harun berkata tentangnya: "Ia adalah orang yang sangat baik dan utama."
Orang-orang berkata: "Ia menghabiskan waktu selama enam puluh tahun, di mana setiap harinya ia mengkhatamkan Al-Qur'an secara sempurna." Ia wafat pada tahun 193 H di usia sembilan puluh enam tahun. - Abu
An-Nasr Al-Juhani Al-Mushab, ia tinggal di Madinah, tepatnya di Shuffah (serambi)
Masjid Nabawi di tembok bagian utara. Ia adalah orang yang banyak diam,
namun jika ditanya ia menjawab dengan jawaban yang sangat baik. Ia sering
berbicara dengan kata-kata penuh hikmah yang kemudian dicatat dan
diriwayatkan darinya.
Biasanya, pada hari Jumat sebelum shalat didirikan, ia keluar dan berdiri di hadapan kumpulan orang-orang yang ada, lalu membacakan ayat:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ
وَاخْشَوْا يَوْماً لا يَجْزِي وَالِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ
عَنْ وَالِدِهِ شَيْئاً
(Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutlah pada hari yang
[ketika itu] seorang bapak tidak dapat menolong anaknya, dan seorang anak tidak
dapat menolong bapaknya sedikit pun.) [QS. Luqman: 33]
وَاتَّقُوا يَوْماً لا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ
نَفْسٍ شَيْئاً وَلا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ
(Dan takutlah kamu pada hari [ketika] tidak seorang pun dapat membela orang
lain sedikit pun. Tidak akan diterima syafaat darinya, dan tidak akan diambil
tebusan darinya.) [QS. Al-Baqarah: 48]
Kemudian ia berpindah dari satu
kelompok ke kelompok lainnya hingga ia masuk ke dalam masjid, lalu mendirikan
shalat Jumat. Setelah itu, ia tidak keluar dari masjid hingga ia melaksanakan
shalat Isya di akhir waktu.
Suatu kali, Khalifah Harun
Ar-Rasyid pernah menasihatinya dengan kata-kata yang baik. Maka Abu An-Nasr
membalasnya: "Ketahuilah, bahwa Allah pasti akan meminta
pertanggungjawabanmu atas umat Nabi-Nya ini, maka persiapkanlah jawabannya.
Sungguh, Umar bin Al-Khattab pernah berkata: 'Seandainya ada seekor
anak kambing mati di tepian sungai Eufrat dalam keadaan disia-siakan, aku takut
Allah Azza wa Jalla akan menanyaiku tentangnya.'"
Harun Ar-Rasyid menjawab: "Aku ini bukan Umar, dan zamanku juga tidak sama
dengan zamannya."
Lalu Abu An-Nasr menimpali: "Alasan ini sama sekali tidak akan bisa
membebaskanmu dari apa pun (di hadapan Allah)."
Harun Ar-Rasyid kemudian memerintahkan agar Abu An-Nasr diberi hadiah sebanyak
tiga ratus dinar. Namun Abu An-Nasr berkata: "Aku ini hanyalah salah satu
dari orang-orang penghuni Shuffah (orang miskin di masjid),
maka perintahkanlah agar harta itu dibagikan kepada mereka semua, dan aku cukup
menjadi salah satu dari mereka." Ia wafat pada tahun 194 H.
- Bakkar
bin Abdullah bin Mush'ab bin Tsabit bin Abdullah bin Az-Zubair. Ia
menjabat sebagai wakil gubernur Madinah untuk Khalifah Ar-Rasyid selama
dua belas tahun dan beberapa bulan. Khalifah Ar-Rasyid pernah mengalirkan
harta melalui tangannya untuk dibagikan kepada penduduk kota tersebut
sebanyak seribu ribu (satu juta) dinar, dua ratus ribu dinar. Ia adalah
seorang bangsawan yang sangat dermawan dan sangat dihormati. Ia wafat pada
tahun 195 H.
- Abu
Nuwas sang Penyair dari Basrah. Namanya adalah Al-Hasan bin Hani',
nasabnya berujung pada Hakam bin Sa'd Al-Asyirah. Ia belajar adab dari Abu
Zaid dan Abu Ubaidah. Ia juga membaca kitab Sibawaih (ilmu Nahwu) dan
senantiasa mendampingi Khalaf Al-Ahmar.
Abu Amr Asy-Syaibani berkata:
"Seandainya Abu Nuwas tidak merusak syair-syairnya dengan berbagai kotoran
ini, niscaya kami akan menjadikannya sebagai rujukan/dalil dalam kitab-kitab
kami." Yang ia maksud adalah syair-syair Abu Nuwas tentang khamr (minuman
keras) dan anak-anak muda/amrad.
Secara umum, orang-orang banyak
menyebutkan hal-hal buruk tentangnya, syair-syair yang mungkar (tercela),
perilaku yang seronok/gila. Ia memiliki banyak syair Khamriyyat (tentang
arak) dan berahi terhadap pemuda (amrad) serta wanita—suatu hal yang
sangat buruk perbuatannya, di mana orang-orang menuduhnya sebagai orang fasik
dan menuduhnya melakukan perbuatan keji. Bahkan, ada yang sampai
menuduhnya zindiq (munafik/sesat). Namun, ada pula yang
berpendapat bahwa ia hanyalah mengatakan hal tersebut sebagai bentuk kegilaan
dan mencari sensasi untuk dirinya sendiri. Pendapat yang pertama (bahwa ia
fasik) lebih menonjol melihat apa yang ada di dalam syair-syairnya, adapun
tuduhan zindiq sangatlah jauh darinya, meskipun di dalam
dirinya terdapat banyak kegilaan dan perbuatan tak senonoh.
Masyarakat awam banyak
menisbatkan cerita-cerita tentangnya yang sebenarnya tidak memiliki dasar
kebenaran. Salah satunya, di pelataran Masjid Jami' Damaskus terdapat sebuah
kubah kecil yang menyemburkan air dari tengahnya. Orang-orang Damaskus
menyebutnya sebagai: Kubah Abu Nuwas. Padahal kubah itu baru
dibangun seratus lima puluh tahun setelah kematiannya. Maka aku tidak tahu
mengapa kubah itu dinamakan demikian? Wallahu a'lam.
Ar-Rabi' dan yang lainnya
meriwayatkan dari Imam Asy-Syafi'i tentang Abu Nuwas di hari di mana ia wafat,
dan ia sedang meregang nyawa berjuang menghadapi sakaratul maut. Kami bertanya
kepadanya: "Apa yang telah engkau persiapkan untuk hari ini?" Lalu ia
melantunkan syair:
تَعَاظَمَنِي ذَنْبِي فَلَمَّا قَرَنْتُهُ ...
بِعَفْوِكَ رَبِّي كَانَ عَفْوُكَ أَعْظَمَا
فَمَا زِلْتَ
ذَا عَفْوٍ عَنِ الذَّنْبِ لَمْ تَزَلْ ... تَجُودُ وَتَعْفُو مِنَّةً
وَتَكَرُّمَا
Dosaku terasa begitu membesar
di mataku, namun tatkala aku sandingkan ia...
Dengan ampunan-Mu, wahai Tuhanku, sungguh ampunan-Mu jauh lebih besar.
Engkau senantiasa Pemilik ampunan atas dosa-dosa, Engkau terus menerus...
Menganugerahkan kebaikan dan memaafkan sebagai karunia dan kemuliaan.
Mereka juga menyebutkan bahwa
ketika Abu Nuwas hendak memulai Ihram untuk berhaji, ia
melantunkan syair:
إِلَهَنَا مَا أَعْدَلَكْ ... مَلِيكَ كُلِّ مَنْ
مَلَكْ
لَبَّيْكَ قَدْ
لَبَّيْتُ لَكْ ... لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ لَكْ
وَالْمُلْكَ
لَا شَرِيكَ لَكْ ... مَا خَابَ عَبْدٌ سَأَلَكْ
لَبَّيْكَ
إِنَّ الْحَمْدَ لَكْ ... وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكْ
أَنْتَ لَهُ
حَيْثُ سَلَكْ ... لَوْلَاكَ يَا رَبِّي هَلَكْ
لَبَّيْكَ
إِنَّ الْحَمْدَ لَكْ ... وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكْ
وَاللَّيْلُ
لَمَّا أَنْ حَلَكْ ... وَالسَّابِحَاتُ فِي الْفَلَكْ
عَلَى مَجَارِي
الْمُنْسَلَكْ ... كُلُّ نَبِيٍّ وَمَلَكْ
وَكُلُّ مَنْ
أَهَلَّ لَكْ ... سَبَّحَ أَوْ صَلَّى فَلَكْ
لَبَّيْكَ
إِنَّ الْحَمْدَ لَكْ ... وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكْ
يَا مُخْطِئًا
مَا أَغْفَلَكْ ... عَجِّلْ وَبَادِرْ أَمَلَكْ
وَاحْتِمْ
بِخَيْرٍ عَمَلَكْ ... لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ لَكْ
Tuhan kami, betapa Maha
Adilnya Engkau... Rajanya setiap yang memiliki kekuasaan.
Aku penuhi panggilan-Mu, sungguh aku memenuhi panggilan-Mu... Aku penuhi
panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji hanyalah bagi-Mu.
Dan kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu... Tidak akan merugi hamba yang memohon
kepada-Mu.
Aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji hanyalah bagi-Mu... Dan
kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu.
Engkau bersamanya ke mana pun ia melangkah... Seandainya bukan karena-Mu,
wahai Tuhanku, binasalah ia.
Aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji hanyalah bagi-Mu... Dan
kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu.
Demi malam ketika ia menjadi kelam... Dan demi bintang-bintang yang beredar
di orbitnya.
Di atas jalur peredarannya... (Serta) setiap nabi dan malaikat.
Dan setiap orang yang bertalbiyah untuk-Mu... Bertasbih ataupun berdoa
kepada-Mu.
Aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji hanyalah bagi-Mu... Dan
kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu.
Wahai orang yang berdosa, alangkah lalainya dirimu... Bersegeralah dan
cepatlah raih harapanmu.
Dan akhirilah dengan kebaikan amal perbuatanmu... Aku penuhi panggilan-Mu,
sesungguhnya segala puji hanyalah bagi-Mu.
Ia (Abu Nuwas) wafat pada tahun
195 H di Baghdad.
Sumber Kisah:
Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar
Posting Komentar