Kekhalifahan Harun Ar-Rasyid putra Al-Mahdi (170 – 193 H)
Kekhalifahan Harun Ar-Rasyid putra Al-Mahdi (170 – 193 H)
Bab Pertama:
Biografi dan Kekhalifahannya
Silsilah dan Keluarganya
Beliau adalah Harun Ar-Rasyid Amirul Mukminin, putra
Al-Mahdi Muhammad bin Al-Manshur Abi Ja'far Abdullah bin Muhammad bin Ali bin
Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalib Al-Qurasyi Al-Hasyimi. Julukannya adalah
Abu Muhammad, dan ada pula yang menyebutnya Abu Ja'far. Ibunya bernama
Al-Khayzuran (seorang ummu walad/bekas budak). Beliau lahir pada bulan Syawal
tahun 146 H.
Beliau menikah dengan Ummu Ja'far Zubaidah binti dari
pamannya, Ja'far bin Abi Ja'far Al-Manshur, pada tahun 165 H, dan darinya
lahirlah Muhammad Al-Amin.
Beliau juga menikah dengan Amatul Aziz, seorang ummu walad
yang dulunya milik saudaranya, Musa Al-Hadi, lalu darinya lahirlah Ali bin
Ar-Rasyid.
Beliau menikah dengan Ummu Muhammad binti Shalih Al-Miskin,
serta Al-Abbasah binti dari pamannya, Sulaiman bin Abi Ja'far. Keduanya diantar
sebagai pengantin kepadanya dalam satu malam pada tahun 187 H di Ar-Raqqah.
Beliau juga menikah dengan Azizah binti Al-Ithrif, yaitu
putri dari paman dari pihak ibunya (saudara laki-laki Al-Khayzuran).
Beliau juga menikah dengan putri dari Abdullah bin Muhammad
bin Abdullah bin Amr bin Utsman bin Affan Al-Utsmaniyyah, yang juga dipanggil
Al-Jurasyiyyah karena ia lahir di Jurasy, Yaman.
Ar-Rasyid wafat dengan meninggalkan empat orang istri
merdeka: Zubaidah, Al-Abbasah, putri dari Shalih, dan wanita Al-Utsmaniyyah
ini. Adapun jumlah selir-selir beliau sangat banyak.
Anak-anak laki-lakinya:
Muhammad Al-Amin dari Zubaidah, Abdullah Al-Ma'mun dari
seorang selir bernama Marajil, Muhammad Al-Mu'tasim dari seorang ummu walad
bernama Maridah, dan Al-Qasim Al-Mu'taman dari seorang selir bernama Qasf. Lalu
Ali yang ibunya bernama Amatul Aziz, Shalih dari seorang selir bernama Rathmu,
Muhammad Abu Ya'qub, Muhammad Abu 'Isa, Muhammad Abu Al-Abbas, dan Muhammad Abu
Ali. Mereka semua lahir dari ummu walad (ibu dari kalangan selir).
Anak-anak perempuannya:
Sakinah dari Qasf, Ummu Habib dari Maridah, Arwa, Ummu
Al-Hasan, Ummu Muhammad Hamdunah, Fathimah yang ibunya bernama Ghushash, Ummu
Salamah, Khadijah, Ummu Al-Qasim, Ramlah, Ummu Ali, Ummu Al-Ghasliyah, dan
Raythah. Semuanya lahir dari ummu walad.
Sifat-sifat Fisiknya
Ar-Rasyid adalah seorang yang berkulit putih, berbadan
tinggi, gemuk, tampan, rupawan, memiliki fasahah (kelancaran berbahasa),
berilmu, serta berpengalaman luas dalam mengemban beban kekhalifahan. Rambutnya
sudah mulai beruban.
Keutamaan dan Jasa-jasanya
Ad-Dzahabi berkata: Beliau termasuk khalifah yang paling
mulia, raja yang sangat disegani, rajin berhaji dan berjihad, gemar berperang,
berani, serta memiliki pemikiran yang tajam.
Beliau telah memimpin pasukan perang musim panas (Ash-Sha'ifah)
pada masa hidup ayahnya berkali-kali. Beliau berhasil membuat perjanjian damai
antara umat Islam dan bangsa Romawi setelah mengepung Konstantinopel, di mana
saat itu umat Islam mengalami perjuangan dan kesulitan yang sangat berat.
Perjanjian damai tersebut dilakukan dengan istri dari Leon (yang bergelar
Augusta) dengan imbalan pembayaran harta yang sangat banyak kepada umat Islam
setiap tahunnya, sehingga umat Islam di timur dan barat menyambutnya dengan
penuh kegembiraan.
Beliau memiliki perjalanan hidup yang sangat baik, paling
sering berperang dan terjun langsung secara pribadi. Beliau bersedekah dari
harta pribadinya setiap hari sebanyak seribu dirham. Apabila beliau menunaikan
ibadah haji, beliau mengajak seratus orang ahli fikih beserta anak-anak mereka.
Dan jika pada tahun tersebut beliau tidak berhaji, beliau memberangkatkan tiga
ratus orang haji dengan menanggung seluruh biaya hidup dan pakaian lengkap
mereka.
Beliau sangat suka meneladani kakeknya, Abu Ja
meyakini/meniru Abu Ja'far Al-Manshur, kecuali dalam hal kedermawanan; sebab
Ar-Rasyid adalah orang yang sangat cepat dan dermawan dalam memberi. Beliau
sangat mencintai para ahli fikih dan penyair serta memberi mereka dengan jumlah
yang banyak. Kebaikan atau jasa seseorang tidak pernah disia-siakan di sisinya.
Ukiran pada cincin stempelnya berbunyi: Lā ilāha illallāh (Tidak ada
tuhan selain Allah).
Beliau melaksanakan shalat sunnah sebanyak seratus rakaat
setiap harinya hingga akhir hayatnya, kecuali jika beliau sedang jatuh sakit.
Pada suatu hari, Ar-Rasyid mengundang Abu Mu'awiyah
Adh-Dharir (Muhammad bin Khazim) untuk mendengarkan hadits darinya. Abu
Mu'awiyah bercerita: "Tidaklah aku menyebutkan satu hadits Rasulullah di
hadapannya melainkan beliau mengucapkan: 'Semoga shalawat dan salam tercurah
kepada junjunganku'."
Apabila beliau mendengar hadits yang berisi nasihat, beliau
menangis hingga air matanya membasahi tanah. Abu Mu'awiyah melanjutkan:
"Suatu hari aku makan di tempatnya, kemudian aku berdiri untuk mencuci
tanganku. Lalu ada seseorang yang menuangkan air ke tanganku sementara aku
tidak dapat melihatnya. Kemudian ia berkata: 'Wahai Abu Mu'awiyah, tahukah
engkau siapa yang menuangkan air ini untukmu?' Aku menjawab: 'Tidak.' Ia
berkata: 'Aku sendiri.' Maka Abu Mu'awiyah Adh-Dharir mendoakannya, lalu Ar-Rasyid
berkata: 'Sesungguhnya aku melakukan ini semata-mata untuk mengagungkan
ilmu.'"
Sebagian ulama menceritakan: "Aku pernah menemui Harun
Ar-Rasyid dan di hadapannya ada seorang pria yang telah dipenggal lehernya.
Harun berkata: 'Aku membunuhnya karena ia mengatakan bahwa Al-Qur'an adalah
makhluk. Maka aku membunuhnya sebagai bentuk pendekatan diri (dekatkan
diri/qurbah) kepada Allah Azza wa Jalla.'"
Sebagian ahli ilmu pernah berkata kepadanya: "Wahai
Amirul Mukminin, perhatikanlah orang-orang yang mencintai Abu Bakar dan Umar
serta mendahulukan keduanya, maka muliakanlah mereka niscaya kekuasaanmu akan
semakin kuat." Ar-Rasyid menjawab: "Apakah aku tidak demikian?! Demi
Allah, aku pun mencintai keduanya, mencintai orang yang mencintai keduanya, dan
aku akan menghukum orang yang membenci keduanya."
Suatu hari Ibnu As-Sammak masuk menemui Harun Ar-Rasyid.
Saat itu Ar-Rasyid meminta air minum, lalu dibawakanlah sebuah kendi berisi air
dingin. Ar-Rasyid lalu berkata kepada Ibnu As-Sammak: "Berilah aku
nasihat." Ibnu As-Sammak berkata: "Wahai Amirul Mukminin, dengan
berapa banyak harta engkau akan membeli seteguk air ini jika engkau dihalangi
untuk mendapatkannya?" Beliau menjawab: "Dengan setengah dari
kerajaan/kekuasaanku." Ibnu As-Sammak berkata: "Minumlah dengan nikmat."
Setelah beliau selesai minum, Ibnu As-Sammak bertanya lagi: "Bagaimana
pendapatmu jika air tersebut dihalangi untuk keluar dari tubuhmu, dengan apa
engkau akan membelinya?" Beliau menjawab: "Dengan seluruh
kerajaanku." Maka Ibnu As-Sammak berkata: "Sesungguhnya kerajaan yang
nilainya hanya setara dengan seteguk air tidaklah layak untuk
diperebutkan." Maka Harun Ar-Rasyid pun menangis.
Ibnu Asakir meriwayatkan bahwa Harun Ar-Rasyid pernah
meminta daging unta kepada koki istananya, tetapi daging tersebut tidak ada.
Maka Ja'far Al-Barmaki berkata: "Jangan sampai dapur istana kehabisan
daging unta." Sejak saat itu, setiap hari dapur istana menyembelih seekor
unta. Setelah sekian lama, Ar-Rasyid kembali meminta daging unta kepada
kokinya. Ketika hidangan disajikan di hadapannya, beliau mengambil sesuap dan
memasukkannya ke dalam mulut. Ja'far lalu bertanya kepadanya: "Wahai
Amirul Mukminin, tahukah engkau berapa harga hidangan daging unta ini?"
Beliau menjawab: "Empat dirham." Ja'far berkata: "Tidak, demi
Allah wahai Amirul Mukminin, harganya adalah empat ratus ribu dirham."
Beliau bertanya: "Bagaimana bisa demikian?" Ja'far menjawab:
"Engkau pernah meminta daging unta kepada kokimu jauh sebelum hari ini dan
daging itu tidak ada. Maka sejak hari itu kami menyembelih seekor unta setiap
hari. Sehingga biaya yang dikeluarkan untuk daging unta sejak hari itu hingga
hari ini mencapai empat ratus ribu dirham." Mendengar hal itu, Ar-Rasyid
menangis tersedu-sedu dan mulai mencela dirinya sendiri seraya berkata:
"Demi Allah, engkau telah binasa wahai Harun!" Lalu beliau
memerintahkan agar hidangan tersebut diangkat dari hadapannya.
Setelah itu, beliau memerintahkan untuk membagikan sedekah
kepada orang-orang fakir: dua juta dirham disalurkan kepada orang-orang fakir
di dua Kota Suci (Makkah dan Madinah), masing-masing Kota Suci mendapat satu
juta dirham. Beliau juga memerintahkan dua juta dirham untuk disedekahkan di
wilayah Baghdad (sisi barat dan timur), serta satu juta dirham untuk
orang-orang fakir di Kufah dan Bashrah.
Al-Fudhayl bin 'Iyadh pernah berkata: "Tidak ada
kematian seseorang yang lebih berat bagi kami daripada kematian Harun
Ar-Rasyid. Sungguh aku selalu berdoa kepada Allah agar menambah umur beliau
dari sisa umurku." Para perawi berkata: Ketika Ar-Rasyid meninggal dunia,
lalu bermunculan berbagai fitnah, perselisihan, dan pemahaman bahwa Al-Qur'an
adalah makhluk, barulah kami memahami apa yang mendorong Al-Fudhayl berkata
demikian.
Dikatakan bahwa kalimat terakhir yang diucapkannya ketika
sakaratul maut adalah: "Ya Allah, berilah kami manfaat dengan kebaikan
yang telah kami perbuat, ampunilah keburukan kami. Wahai Dzat Yang Maha Hidup
dan tidak akan pernah mati, kasihanilah hamba-Mu yang akan mati ini."
Ibnu Katsir berkata: Keutamaan, kedermawanan, jasa-jasa, dan
syair-syair beliau sangat banyak. Para imam/ulama telah meriwatikan banyak hal
mengenai hal tersebut, dan kami telah menyebutkan porsi contoh yang baik dari
hal itu, walhamdulillah.
Pembaiatan Beliau
Beliau dibaiat sebagai khalifah pada malam wafatnya sang
kakak, Al-Hadi, yaitu pada malam Jumat pertengahan bulan Rabiul Awal tahun 170
H. Usia Ar-Rasyid saat itu adalah 22 tahun. Pada malam itu juga, beliau
mengutus utusan kepada Yahya bin Khalid bin Barmak—yang merupakan ayah
persusuaian beliau—dan mengangkatnya sebagai wazir (perdana menteri). Beliau
juga mengangkat Yusuf bin Al-Qasim bin Subaih sebagai kepala sekretariat
negara. Pada pagi harinya, beliau memimpin salat jenazah untuk kakaknya, Al-Hadi.
Putra Mahkota
Pada tahun 175 H, Ar-Rasyid mengambil baiat untuk putra
mahkota setelahnya bagi putranya, Muhammad bin Zubaidah binti Ja'far, dan
memberinya gelar Al-Amin, yang saat itu baru berusia lima tahun.
Ar-Rasyid sebenarnya melihat tanda-tanda kecerdasan dan
kedewasaan pada diri Abdullah Al-Ma'mun. Beliau pernah berkata: "Demi
Allah, sungguh pada dirinya terdapat keteguhan Al-Mansur, ketakwaan Al-Mahdi,
dan kemuliaan diri Al-Hadi. Jika aku ingin menyebutkan sifat yang keempat dari
diriku, tentu aku akan katakan. Namun, aku mendahulukan Muhammad bin Zubaidah
atas dirinya, padahal aku tahu dia menuruti hawa nafsunya, tetapi aku tidak
bisa berbuat selain itu."
Pada tahun 182 H, Ar-Rasyid mengambil baiat putra mahkota
untuk putranya, Abdullah Al-Ma'mun, setelah saudaranya Muhammad bin Zubaidah
Al-Amin. Pengambilan baiat ini dilakukan di Ar-Raqqah setelah beliau pulang
dari ibadah haji. Beliau menyerahkan kekuasaan wilayah Khurasan dan sekitarnya
kepadanya, serta memberinya gelar Al-Ma'mun.
Penegasan Baiat untuk Putra-Putra Ar-Rasyid
Ketika Amirulmukminin Harun Ar-Rasyid menunaikan ibadah haji
pada tahun 186 H, kedua putranya, Muhammad Al-Amin dan Abdullah Al-Ma'mun, ikut
serta bersamanya. Beliau memuliakan penduduk Makkah dan Madinah. Jumlah total
yang beliau berikan kepada mereka mencapai satu juta lima puluh ribu dinar. Hal
itu karena beliau memberikan hadiah terlebih dahulu, lalu orang-orang pergi
menemui putranya Al-Amin yang juga memberi hadiah, kemudian mereka menemui
putranya Abdullah Al-Ma'mun yang turut memberi hadiah.
Wilayah Syam dan Irak diserahkan kepada Al-Amin, sedangkan
wilayah dari Hamadzan hingga kawasan Timur diserahkan kepada Al-Ma'mun.
Kemudian Ar-Rasyid mengambil baiat untuk putranya, Al-Qasim, setelah kedua
saudaranya. Beliau memberinya gelar Al-Mu'taman dan menyerahkan kepemimpinan
wilayah Al-Jazirah, wilayah perbatasan (Ats-Tsughur), dan benteng perbatasan
(Al-'Awashim).
Sebagian orang memuji tindakan beliau tersebut, sedangkan
yang lain mengkritiknya. Urusan pemerintahan Al-Qasim ini tidak berjalan
stabil, bahkan takdir menghentikan langkahnya sebelum cita-citanya tercapai.
Ar-Rasyid menghadirkan para panglima dan wazir yang
bersamanya untuk menyaksikan pembaiatan tersebut. Beliau membuat naskah
perjanjian tertulis, lalu para panglima dan wazir membubuhi tanda tangan mereka
sebagai saksi. Ar-Rasyid hendak menggantungkan dokumen tersebut di Kakbah,
tetapi dokumen itu terjatuh. Ada yang berpendapat: "Perjanjian ini akan
cepat runtuh/batal." Dan memang demikianlah yang terjadi, sebagaimana
penjelasan yang akan datang.
Wafat Beliau
Ketika sakitnya semakin parah, beliau memerintahkan agar
makamnya digali sebelum beliau wafat di rumah yang beliau tempati, yaitu rumah
Humaid bin Abi Ghanim Ath-Tha'i. Beliau memandangi makamnya sambil berkata:
"Wahai anak Adam, pada tempat inilah engkau akan kembali!" Kemudian
beliau memerintahkan para pembaca Al-Qur'an untuk membacakan Al-Qur'an di dalam
kubur tersebut hingga khatam. Beliau wafat di Thus pada malam Sabtu, awal bulan
Jumadil Akhir tahun 193 H, pada usia 45 tahun (ada yang mengatakan 47 tahun).
Masa pemerintahan beliau berlangsung selama 23 tahun.
Ibnul Jauzi berkata dalam kitab Al-Muntazham:
"Ar-Rasyid meninggalkan warisan berupa permata, perabotan, dan
barang-barang kekayaan yang tidak pernah ditinggalkan oleh seorang khalifah pun
sebelumnya—selain tanah pertanian dan bangunan—yang nilainya mencapai
135.000.000 dinar."
Jihad dan Peristiwa-Peristiwa
Jihad pada Masa Pemerintahan Beliau
Ekspedisi Musim Panas (Ghazwat As-Sha'ifah)
Pada tahun 170 H, Sulaiman bin Abdullah Al-Bakka'i memimpin
ekspedisi militer musim panas.
Pada tahun 172 H, Ishaq bin Sulaiman bin Ali memimpin
ekspedisi musim panas.
Pada tahun 174 H dan tahun 175 H, Abdul Malik bin Salih
memimpin ekspedisi musim panas dan berhasil memasuki wilayah Romawi.
Pada tahun 176 H, Abdurrahman bin Abdul Malik memimpin
ekspedisi musim panas dan berhasil menaklukkan sebuah benteng.
Pada tahun 178 H, Mu'awiyah bin Zufar bin Ashim memimpin
ekspedisi musim panas, sedangkan Sulaiman bin Rashid memimpin ekspedisi musim
dingin.
Pada tahun 180 H, Mu'awiyah bin Zufar bin Ashim kembali
memimpin ekspedisi musim panas.
Pada tahun 182 H, Abdurrahman bin Abdul Malik bin Salih
memimpin ekspedisi musim panas hingga mencapai kota Ashabul Kahfi.
Pada tahun 187 H, Ar-Rasyid mengutus putranya, Al-Qasim,
memimpin ekspedisi musim panas sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah.
Beliau menyerahkan kepemimpinan wilayah Al-'Awashim kepadanya. Al-Qasim
bergerak ke wilayah Romawi dan mengepung mereka hingga mereka menebusnya dengan
membebaskan sejumlah banyak tawanan Muslim agar Al-Qasim menarik pasukannya,
dan Al-Qasim menyetujui hal tersebut.
Pada tahun 188 H, Ibrahim bin Jibril memimpin ekspedisi
musim panas dan memasuki wilayah Romawi melalui jalur Ash-Shafsaf. Kaisar
Naqfur (Nicephorus) keluar untuk menghadapinya, tetapi Naqfur menderita tiga
luka sabetan, mengalami kekalahan, dan lebih dari 40.000 pasukannya terbunuh.
Pasukan Muslim berhasil mendapatkan harta rampasan perang berupa lebih dari
4.000 ekor hewan ternak.
Penyerangan ke Negeri Romawi
Pada tahun 181 H, Amirulmukminin Harun Ar-Rasyid memimpin
langsung penyerangan ke negeri Romawi dan berhasil menaklukkan benteng yang
bernama Ash-Shafsaf. Mengenai peristiwa ini, Marwan bin Abi Hafsah merangkai
syair:
إِنَّ
أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ الْمُصْطَفَى ... قَدْ تَرَكَ الصَّفْصَافَ قَاعًا
صَفْصَفًا
Sesungguhnya Amirulmukminin yang terpilih ... telah
menjadikan benteng Ash-Shafsaf rata tanah tak tersisa.
Pada tahun itu pula, Abdul Malik bin Salih menyerang wilayah
Romawi hingga mencapai Ankara dan berhasil menaklukkan Matmurah.
Pada tahun 190 H, Harun Ar-Rasyid berangkat untuk menyerang
negeri Romawi pada sepuluh hari terakhir bulan Rajab. Beliau sampai di
Ath-Thuwanah dan membuat markas pasukan di sana. Kaisar Naqfur kemudian
mengirimkan pernyataan tunduk, serta membayar pajak tanah (kharaj) dan
jizyah—bahkan untuk dirinya sendiri, putranya, dan rakyat kerajaannya—sebesar
50.000 dinar setiap tahun. Naqfur juga meminta Ar-Rasyid untuk mengembalikan
seorang budak wanita yang ditawan, yaitu putri raja Hiraqlah (Herakleia), yang sebelumnya
telah dilamar Naqfur untuk putranya. Ar-Rasyid pun mengembalikan budak wanita
tersebut disertai berbagai hadiah, barang berharga, dan wewangian yang diminta.
Ar-Rasyid mensyaratkan agar Naqfur membayar 300.000 dinar setiap tahun dan
tidak membangun kembali kota Hiraqlah. Setelah itu, Ar-Rasyid pulang.
Pada tahun 191 H, Yazid bin Makhlad Al-Hubairi menyerang
negeri Romawi membawa 10.000 pasukan. Namun, pasukan Romawi menghadang mereka
di celah sempit pegunungan dan membunuhnya bersama 50 orang sahabatnya pada
jarak dua tempat perhentian (marhalah) dari Tharsus, sehingga sisa pasukannya
mengalami kekalahan. Kemudian Ar-Rasyid menyerahkan kepemimpinan ekspedisi
musim panas kepada Hartsamah bin A'yan dan membekalinya dengan 30.000 pasukan,
termasuk Masrur Al-Khadim yang mengurus perbekalan.
Ar-Rasyid berangkat menuju Al-Hadats agar berada dekat
dengan pasukan. Beliau memerintahkan penghancuran gereja-gereja di wilayah
perbatasan, serta mewajibkan kaum kafir dhimmi untuk membedakan pakaian dan
penampilan mereka di Baghdad dan wilayah-wilayah lainnya.
Penaklukan Hiraqlah
Pada tahun 191 H bulan Syawal, Ar-Rasyid berhasil
menaklukkan kota Hiraqlah. Beliau menghancurkannya dan menawan penduduknya,
serta menyebarkan pasukan dan kelompok intelijen/pasukan kecil di tanah Romawi.
Pasukan Romawi keluar menuju 'Ain Zarbah dan Al-Kanisah As-Sauda'. Adapun
perolehan pajak/pemasukan dari Hiraqlah setiap harinya mencapai 135.000 marfuq.
Setelah tahun tersebut, umat Islam tidak lagi mengadakan
ekspedisi musim panas hingga tahun 215 H.
Bangsa Romawi Mencopot Raja Mereka
Pada tahun 182 H, bangsa Romawi mencungkil kedua mata raja
mereka, Konstantinus bin Leo, lalu mengangkat ibunya yang bernama Irene—yang
bergelar Augusta—sebagai penguasa mereka.
Invasi ke Ma Wara'an-Nahr (Transoxiana)
Pada tahun 178 H, Al-Fadhl bin Yahya Al-Barmaki memimpin
penyerangan militer dan berhasil menaklukkan banyak wilayah, di antaranya Kabul
dan Ma Wara'an-Nahr (Transoxiana). Ia berhasil menundukkan raja bangsa Turk di
daerah tersebut yang sebelumnya sangat kuat bertahan, serta memperoleh harta
yang sangat banyak. Setelah itu, ia kembali pulang ke Bagdad.
Serangan Bangsa Khazar ke Armenia
Pada tahun 183 H, bangsa Khazar keluar menyerang penduduk
dari celah perbatasan Armenia. Mereka melakukan perusakan di negeri tersebut,
menawan sekitar seratus ribu orang dari kalangan umat Islam dan ahli dzimmah,
serta membunuh banyak jiwa. Gubernur Armenia, Sa'id bin Muslim, mengalami
kekalahan. Maka Khalifah Harun Ar-Rasyid mengutus Khuzaimah bin Khazim dan
Yazid bin Mazyad bersama pasukan perang yang sangat besar ke wilayah tersebut,
hingga akhirnya mereka berhasil memperbaiki dan memulihkan kerusakan serta
kekacauan yang terjadi.
Pelanggaran Perjanjian Damai oleh Nikiphoros
Pada tahun 187 H, bangsa Romawi membatalkan perjanjian damai
yang pernah disepakati antara mereka dengan umat Islam, yaitu perjanjian yang
dibuat oleh Ar-Rasyid bersama Ratu Romawi yang bergelar Augusta. Pembatalan ini
terjadi karena bangsa Romawi mencopot ratu tersebut dari jabatannya dan
mengangkat Nikiphoros sebagai raja baru mereka. Nikiphoros adalah seorang yang
pemberani dan sebelum menjadi raja ia menjabat sebagai kepala dewan pajak
(kharaj). Mereka menurunkan sang ratu dan mencungkil kedua matanya.
Kemudian Nikiphoros mengirim surat kepada Ar-Rasyid yang
berbunyi:
"Dari Nikiphoros, Raja Romawi, kepada Harun, Raja
Bangsa Arab. Amma ba'du: Sesungguhnya ratu sebelumku telah mendudukkanmu di
posisi Benteng (posisi terkuat dalam catur) dan menempatkan dirinya di posisi
Bidak (prajurit kecil). Ia telah menyerahkan kepadamu harta-hartanya yang
seharusnya engkaulah yang pantas membayar jumlah sebesar itu kepadanya. Namun
hal itu terjadi semata-mata karena kelemahan dan kebodohan kaum wanita. Maka
apabila engkau telah membaca suratku ini, kembalikanlah seluruh harta yang
telah engkau terima darinya dan tebuslah dirimu; jika tidak, maka pedanglah
yang akan menjadi penentu di antara kita."
Ketika Ar-Rasyid membaca surat tersebut, ia sangat marah
hingga para penasihat yang duduk bersamanya membubarkan diri karena takut
kepadanya. Ia lalu meminta tinta dan menuliskan balasan di balik surat
tersebut: "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang. Dari Harun, Amirul Mukminin, kepada Nikiphoros, anjing Romawi. Aku
telah membaca suratmu, wahai putra wanita kafir! Jawabannya adalah apa yang
akan engkau lihat sendiri dengan matamu, bukan apa yang sekadar engkau dengar.
Wassalam."
Kemudian pada hari itu juga Ar-Rasyid langsung memimpin
pasukan berangkat hingga berhenti di depan pintu gerbang kota Herakleia
(Hiraqla). Ia berhasil menaklukkannya, memilih putri rajanya, dan memperoleh
harta rampasan yang sangat banyak. Akhirnya Nikiphoros memohon perdamaian
dengan syarat membayar pajak (upeti) tahunan kepadanya, dan Ar-Rasyid pun
menyetujui permohonan tersebut.
Penebusan Tawanan
Pada tahun 189 H, Ar-Rasyid melakukan penebusan tawanan
Muslim yang berada di negeri Romawi, hingga dikatakan bahwa tidak ada lagi satu
pun tawanan Muslim yang tersisa di sana.
Pada tahun 192 H, proses penebusan tawanan antara umat Islam
dan bangsa Romawi kembali dilaksanakan melalui perantara Thabit bin Nasr.
Ribath (Penjagaan Perbatasan) di Marj Dabiq
Pada tahun 189 H, Al-Qasim putra Harun Ar-Rasyid melakukan
penjagaan perbatasan (ribath) di Marj Dabiq sambil mengepung pasukan Romawi.
Pelanggaran Perjanjian oleh Penduduk Siprus
Pada tahun 190 H, penduduk Siprus melanggar perjanjian
damai. Maka Ma'yuf bin Yahya memimpin pasukan menyerang mereka, menawan
penduduknya, dan membunuh banyak di antara mereka.
Penaklukan Matmura
Pada tahun 192 H, Ar-Rasyid mengangkat Thabit bin Nasr bin
Malik sebagai gubernur wilayah perbatasan (tsughur). Ia kemudian memasuki
wilayah Romawi dan berhasil menaklukkan kota Matmura.
Peristiwa-Peristiwa pada Masa Pemerintahannya
Pembunuhan Panglima Abu Ishmah
Setelah Ar-Rasyid selesai mengurus jenazah Al-Hadi, ia
memerintahkan untuk menghukum mati Panglima Abu Ishmah. Penyebabnya adalah
karena dahulu Abu Ishmah pernah berjalan bersama Ja'far putra Al-Hadi, lalu
mereka berdesakan dengan Harun Ar-Rasyid di atas sebuah jembatan. Saat itu Abu
Ishmah berkata kepada Harun: "Berhentilah sampai putra mahkota lewat
terlebih dahulu!" Harun Ar-Rasyid menjawab: "Kami mendengar dan taat
kepada pimpinan." Ja'far pun lewat sementara Harun berhenti. Ketika Harun
Ar-Rasyid menjadi khalifah, ia memerintahkan untuk membunuh Abu Ishmah pada
tahun 170 H.
Pencarian Cincin
Ketika Harun kembali dari pemakaman Al-Hadi pada tahun 170
H, ia sampai di jembatan Bagdad. Ia memanggil para penyelam dan berkata:
"Sesungguhnya sebuah cincin milikku telah jatuh di sekitar sini. Dahulu
ayahku, Al-Mahdi, membelikannya untukku seharga seratus ribu dirham. Ketika
Al-Hadi mengutus seseorang untuk meminta cincin itu dariku, aku melemparkannya
ke arah utusan tersebut lalu jatuh di tempat ini." Para penyelam pun
menyelam mencari cincin tersebut hingga berhasil menemukannya, dan Ar-Rasyid
sangat gembira atas penemuan itu.
Penyerahan Wewenang Urusan Rakyat kepada Yahya bin Khalid
Ketika Ar-Rasyid naik tahta pada tahun 170 H, ia menyerahkan
jabatan wazir (perdana menteri) kepada Yahya bin Khalid dan berkata kepadanya:
"Aku telah menyerahkan seluruh urusan rakyat kepadamu. Aku melepaskan
beban itu dari leherku dan meletakkannya di lehermu. Angkatlah siapa saja yang
engkau pandang layak, dan copotlah jabatan siapa saja yang engkau pandang
perlu."
Sementara itu, Ibunda Al-Khayzuran menjadi tempat
bermusyawarah dalam segala urusan; Yahya bin Khalid tidak pernah mengambil
keputusan dalam suatu perkara pun sampai ia bermusyawarah dengannya mengenai
apa yang ditetapkannya, dibatalkannya, dijalankannya, maupun diputuskannya.
Pada tahun 178 H, Ar-Rasyid menyerahkan seluruh urusan
kekhalifahan secara penuh kepada Yahya bin Khalid bin Barmak.
Keberangkatan Yahya bin Abdullah ke Daylam
Pada tahun 175 H, Yahya bin Abdullah bin Hasan bin Hasan bin
Ali bin Abi Thalib berangkat ke wilayah Daylam. Ia melakukan pergerakan di sana
dan mendengungkan kemunculannya pada tahun 176 H. Sangat banyak orang dan
sekumpulan besar pengikut bergabung bersamanya sehingga kekuatannya semakin
solid, serta masyarakat dari berbagai wilayah dan kota berdatangan kepadanya.
Ar-Rasyid merasa sangat cemas dan risau dengan keadaan
tersebut. Maka ia menugaskan Al-Fadhl bin Yahya bin Khalid bin Barmak dengan
membawa 50.000 pasukan. Al-Fadhl berangkat ke wilayah tersebut dengan wibawa
dan keagungan yang besar. Ia mengirim surat kepada penguasa Daylam dan
menjanjikannya imbalan satu juta dirham jika ia mempermudah keluarnya Yahya bin
Abdullah kepada mereka.
Al-Fadhl juga menyurati Yahya bin Abdullah, memberinya janji
dan jaminan kebaikan jika ia mau keluar menemuinya. Namun Yahya enggan keluar
sampai Ar-Rasyid menuliskan sendiri surat jaminan keamanan (aman) dengan
tangannya. Maka Ar-Rasyid menuliskan surat jaminan keamanan tersebut serta
menyertainya dengan berbagai hadiah dan pemberian yang sangat banyak.
Yahya bin Abdullah akhirnya keluar menemui mereka. Al-Fadhl
membawanya ke Bagdad, lalu Ar-Rasyid menyambutnya, memuliakannya, dan
memberinya pemberian yang sangat melimpah. Kedudukan Al-Fadhl di mata Ar-Rasyid
menjadi sangat tinggi berkat keberhasilan ini, karena ia berhasil mengupayakan
perdamaian antara keluarga Bani Abbas dan Bani Fatima (Alawiyyin).
Para sejarawan menceritakan: Kemudian sikap Ar-Rasyid
berubah menjadi tidak senang kepada Yahya bin Abdullah bin Hasan. Dikatakan
bahwa ia sempat memenjarakannya, namun kemudian Ar-Rasyid membebaskannya
kembali. Setelah semua peristiwa itu, Yahya hanya hidup selama satu bulan lalu
meninggal dunia; semoga Allah merahmatinya dan memuliakan tempat tinggalnya.
Terjadinya Fanatisme Golongan di Syam
Pada tahun 174 H, terjadi perselisihan akibat fanatisme suku
dan kekacauan di antara penduduk Syam. Pertikaian ini semakin membesar pada
tahun 176 H ketika timbul fitnah/perpecahan besar antara kelompok Nizariah
(yaitu suku Qais) dan kelompok Yamaniah. Ini merupakan awal mula timbulnya
fanatisme suku antara kedua kabilah tersebut di wilayah Hauran, di mana mereka
menghidupkan kembali kebiasaan buruk masa Jahiliah pada zaman ini.
Sangat banyak korban jiwa yang terbunuh di antara mereka.
Ketika keadaan semakin memburuk, Ar-Rasyid mengutus Musa bin Yahya bin Khalid
bersama rombongan panglima perang dan kepala juru tulis untuk mendamaikan
masyarakat. Mereka berhasil mendamaikan pihak-pihak yang bertikai, fitnah pun
mereda, dan kondisi wilayah Syam kembali stabil. Mereka membawa para pemimpin
dalang fitnah ke Kota Kedamaian (Bagdad). Ar-Rasyid menyerahkan penanganan
perkara mereka kepada Yahya bin Khalid, lalu Yahya memaafkan dan membebaskan
mereka.
Mengenai peristiwa tersebut, salah seorang penyair bersyair:
قَدْ
هَاجَتِ الشَّامُ هَيْجًا يُشِيبُ رَاسَ وَلِيدِهِ فَصَبَّ مُوسَى
عَلَيْهَا بِخَيْلِهِ وَجُنُودِهِ فَدَانَتِ الشَّامُ لَمَّا أَتَى
نَسِيجُ وَحِيدِهِ
Sungguh negeri Syam telah bergolak dengan pergolakan
hebat yang dapat memutihkan rambut bayi,
Maka Musa menggempur wilayah itu dengan pasukan berkuda
dan tentaranya,
Sehingga Syam pun tunduk patuh ketika sosok yang tiada
tandingannya itu datang.
Pada tahun 180 H, fitnah pertempuran kembali berkobar di
Syam antara kelompok Nizariah dan Yamaniah. Ar-Rasyid merasa sangat cemas, lalu
ia menugaskan Ja'far Al-Barmaki berangkat ke Syam bersama rombongan menteri dan
pasukan. Ketika Ja'far memasuki Syam, orang-orang tunduk patuh kepadanya.
Ja'far tidak meninggalkan satu pun kuda, pedang, maupun tombak di Syam
melainkan mengambilnya dari masyarakat, dan melalui perantaranya Allah
memadamkan api fitnah tersebut.
Pada tahun 187 H, fanatisme suku kembali timbul di Syam
antara kelompok Mudhariyah dan Yamaniah. Ar-Rasyid mengutus Muhammad bin
Manshur bin Ziyad kepada mereka, lalu ia berhasil mendamaikan mereka.
Pembentukan Pasukan Al-Abbasiyyah
Pada tahun 178 H, Al-Fadhl membentuk satu pasukan militer
dari bangsa non-Arab (Ajam) di Khorasan yang ia beri nama Al-Abbasiyyah
dan menjadikan kesetiaan mereka ditujukan kepada Bani Abbas. Jumlah mereka
mencapai sekitar lima ratus ribu orang. Ia mengutus sekitar dua puluh ribu
orang dari mereka ke Bagdad, dan di sana mereka dikenal dengan sebutan Al-Kurunbiyyah.
Pemberontakan Kelompok Al-Haufiyyah di Mesir
Pada tahun 178 H, sekelompok orang dari wilayah Al-Haufiyyah
yang berasal dari kabilah Qais dan Qudha'ah melakukan pemberontakan terhadap
gubernur Mesir Ishaq bin Sulaiman. Maka mereka memeranginya dan terjadilah
fitnah (kerusuhan) yang sangat besar di sana. Lalu Ar-Rasyid mengutus Hartsamah
bin A'yan, gubernur Palestina, beserta sekumpulan panglima sebagai bantuan
untuk Is-haq bin Sulaiman. Mereka pun memerangi para pemberontak tersebut
hingga mereka tunduk patuh serta membayar pajak (kharaj) dan
kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada mereka.
Pemberontakan Kelompok dari Penduduk Ifriqiyah
Pada tahun 178 H, sekelompok penduduk Ifriqiyah bangkit
memberontak. Mereka membunuh gubernurnya, Al-Fadhl bin Rauh bin Hatim, dan
mengusir keluarga Al-Muhallab yang ada di sana. Ar-Rasyid kemudian mengutus
Hartsamah bin A'yan kepada mereka, hingga akhirnya mereka kembali taat melalui
perantara tangannya.
Penghancuran Tembok Kota Mosul
Pada tahun 180 H, Ar-Rasyid menghancurkan tembok kota Mosul
karena banyaknya kelompok Khawarij di sana.
Ar-Rasyid Tinggal di Ar-Raqqah
Pada tahun 180 H, Ar-Rasyid singgah di Ar-Raqqah dan menetap
di sana. Beliau menunjuk putranya, Al-Amin Muhammad, sebagai wakilnya di
Baghdad dan menyerahkan kekuasaan atas dua wilayah Irak (Kufah dan Bashrah)
kepadanya.
Terjadinya Gempa Bumi
Pada tahun 180 H, terjadi gempa bumi yang dahsyat di Mesir
yang menyebabkan runtuhnya bagian puncak menara Iskandariyah (Alexandria).
Pada tahun 187 H, terjadi gempa bumi besar di
Al-Mishshishah, yang meruntuhkan sebagian tembok kotanya, dan air mereka sempat
surut/kering selama beberapa saat di malam hari.
Munculnya Kelompok Zindiq di Jurjan
Pada tahun 180 H, muncul suatu kelompok di Jurjan yang
dinamakan Al-Muhammirah (kelompok berbaju merah). Mereka mengenakan
pakaian berwarna merah dan mengikuti seorang laki-laki yang dipanggil 'Amr bin
Muhammad Al-'Amraki. Orang ini dituduh menganut paham zindiq. Maka Ar-Rasyid
mengirim perintah untuk membunuhnya, lalu ia pun dibunuh di Marw, dan Allah
memadamkan api fitnah mereka pada saat itu.
Yahya Al-Barmaki Melaksanakan Umrah dan Bersiap Sedia (Murabathah)
di Jeddah
Wazir Yahya bin Khalid meminta izin kepada Khalifah untuk
melaksanakan umrah pada bulan Ramadan tahun 185 H, dan Khalifah mengizinkannya.
Ia pun melaksanakan umrah di bulan Ramadan, kemudian bersiap sedia (murabathah)
di Jeddah hingga datang waktu haji, lalu ia berhaji bersama masyarakat.
Pemberontakan Abu Al-Khashib
Pada tahun 185 H, Abu Al-Khashib melakukan pemberontakan dan
berhasil menguasai Abiward, Thus, serta Naisabur, lalu mengepung Marw hingga
kedudukannya menjadi kuat.
Pada tahun 186 H, Ali bin 'Isa bin Mahan keluar dari Marw
menuju Nasa untuk memerangi Abu Al-Khashib. Ia memeranginya di sana, menawan
wanita-wanita dan keturunannya, sehingga wilayah Khorasan menjadi stabil
kembali.
Pembunuhan Gubernur Tabaristan
Pada tahun 185 H, penduduk Tabaristan membunuh gubernur
mereka, Mahrawaih Ar-Razi. Sebagai gantinya, Ar-Rasyid mengangkat 'Abdullah bin
Sa'id Al-Harisyi untuk memimpin mereka.
Tragedi Keluar Barmak (Tragedi Barmak)
Pada tahun 187 H, terjadi peristiwa pembunuhan Ja'far bin
Yahya bin Khalid Al-Barmaki oleh Ar-Rasyid, serta jatuhnya bencana (nakbah)
atas Keluarga Barmak. Rumah-rumah mereka dihancurkan, jejak-jejak mereka
dilenyapkan, dan lenyaplah orang-orang kecil maupun orang-orang besar di antara
mereka.
Ketika kabar pembunuhan Ja'far sampai kepada ayahnya, Yahya
bin Khalid, ia berkata: "Moga Allah membunuh orang yang
membunuhnya."
Sebagian sahabat Yahya menulis surat kepadanya untuk
mengucapkan bela sungkawa atas apa yang terjadi. Yahya membalas surat ucapan
duka tersebut dengan menuliskan: "Aku ridha dengan ketetapan Allah, aku
tahu bahwa Takdir-Nya adalah yang terbaik, dan Allah tidak menghukum para hamba
melainkan karena dosa-dosa mereka sendiri. Allah sama sekali tidak berbuat
zalim kepada hamba-hamba-Nya, dan ampunan Allah jauh lebih besar. Segala puji
bagi Allah."
Pembunuhan Ja'far terjadi pada malam Sabtu, awal bulan
Shafar tahun 187 H. Umurnya saat itu 37 tahun, dan masa kejayaan mereka dalam
jabatan wazir berlangsung selama 17 tahun.
Terdapat perbedaan pendapat mengenai penyebab terjadinya
peristiwa tersebut sebagaimana disebutkan oleh Abu Ja'far bin Jarir
(At-Thabari) dan para ulama sejarah lainnya:
- Ada
yang mengatakan: Sesungguhnya Ar-Rasyid pernah menyerahkan Yahya bin
'Abdullah bin Hasan kepada Ja'far Al-Barmaki agar dipenjarakan di
tempatnya. Namun, Yahya terus bersikap lembut kepadanya hingga akhirnya
Ja'far membebaskannya. Al-Fadhl bin Ar-Rabi' kemudian mengadukan hal itu
kepada Ar-Rasyid, sehingga sikap Ar-Rasyid berubah kepadanya dan ia
bersumpah akan membunuhnya, lalu setelah itu ia membenci dan
memurkaikeluarga Barmak.
- Ada
pula yang mengatakan: Hal itu terjadi karena kedudukan, martabat, dan
kekayaan mereka yang melimpah yang belum pernah dicapai oleh orang-orang
sebelum mereka. Ibu Ja'far adalah ibu susuan Ar-Rasyid. Ja'far pernah
membangun sebuah rumah dengan menghabiskan biaya 20.000.000 (dua puluh
juta) dirham. Ar-Rasyid hampir tidak pernah melewati suatu kota atau
wilayah lalu bertanya tentang sebuah desa, ladang, atau kebun, melainkan
dijawab: "Ini milik Ja'far." Maka Ar-Rasyid marah dan
benci kepadanya karena hal tersebut.
- Ada
yang berpendapat: Sesungguhnya Keluarga Barmak ingin menggagalkan
kekhalifahan Ar-Rasyid dan memunculkan paham zindiq.
- Dikatakan
pula: Disebabkan oleh Al-'Abbasah, saudara perempuan Ar-Rasyid, dan
pernikahan formalitasnya dengan Ja'far. Sebagian ulama mengingkari kisah
ini meskipun Ibnu Jarir menyebutkannya.
- Ibnu
Al-Jauzi meriwayatkan bahwa Ar-Rasyid pernah ditanya tentang alasan yang
membuatnya membinasakan Keluarga Barmak, lalu ia menjawab: "Seandainya
aku tahu bahwa bajuku ini mengetahui alasannya, niscaya aku akan
membakarnya."
Pembunuhan Ibrahim bin Nahik
Setelah pembunuhan Keluarga Barmak, Ar-Rasyid membunuh
Ibrahim bin 'Utsman bin Nahik pada tahun 187 H. Hal itu karena Ibrahim sangat
bersedih atas pembunuhan Keluarga Barmak, khususnya terhadap Ja'far, dan ia
sering menangisi mereka. Kemudian ia melangkah dari sekadar menangis menuju
tindakan ingin membela mereka dan mengancam akan menuntut balas atas kematian
mereka. Perihalnya kemudian dilaporkan kepada Ar-Rasyid. Ar-Rasyid memanggilnya
dan memasang tipu muslihat kepadanya seraya berkata: "Sesungguhnya aku
menyesal telah membunuh Keluarga Barmak... sebab aku tidak lagi merasakan
kenikmatan maupun ketenangan setelah mereka." Ibrahim menjawab: "Rahmat
Allah semoga tercurah kepada Ja'far," lalu ia menangis dan berkata: "Demi
Allah, wahai Tuanku, Engkau telah berbuat salah karena telah membunuhnya."
Ar-Rasyid berkata kepadanya: "Berdirilah kamu, semoga Allah
melaknatmu!" Kemudian Ar-Rasyid membunuhnya tiga hari setelah kejadian
itu.
Wakil Gubernur Samarqand Melepas Ketaatan (Membangkang)
Pada tahun 190 H, Rafi' bin Laits bin Nashr bin Sayyar,
wakil gubernur Samarqand, melepaskan ketaatan (membangkang) dan menyeru
orang-orang untuk mendukung dirinya. Penduduk kotanya dan sejumlah besar
kelompok dari wilayah tersebut mengikutinya, sehingga kedudukannya semakin
kuat. Gubernur Khorasan, 'Ali bin 'Isa, berangkat untuk memeranginya, namun
Rafi' berhasil mengalahkannya dan urusannya menjadi semakin rumit.
Perang Melawan Rafi' bin Al-Laits
Pada tahun 193 H, terjadi pertempuran antara Hartsamah
(wakil gubernur Irak) dengan Rafi' bin Al-Laits. Hartsamah berhasil
mengalahkannya, menaklukkan Bukhara, dan menawan saudaranya yang bernama Basyir
bin Al-Laits. Ia mengutus Basyir kepada Ar-Rasyid yang saat itu berada di Thus
dalam keadaan sakit parah hingga sulit berjalan. Ketika Basyir dihadapkan di
hadapannya, ia mulai memohon belas kasihan, namun Ar-Rasyid tidak menerimanya
dan memerintahkan untuk membunuhnya. Kemudian Ar-Rasyid mengangkat kedua tangannya
ke langit berdoa kepada Allah agar Dia memberinya kemampuan untuk mengalahkan
Rafi' sebagaimana Dia telah memberinya kemampuan untuk mengalahkan saudaranya,
Basyir.
Pemberontakan Tsarwan
Pada tahun 191 H, muncul seorang laki-laki di wilayah
pinggiran Irak (Sawad Al-'Iraq) yang dipanggil Tsarwan bin Saif. Ia
berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain. Ar-Rasyid mengutus Thawq bin
Malik untuk menghadapinya, lalu Thawq berhasil mengalahkannya. Tsarwan terluka
dan sebagian besar pengikutnya terbunuh, kemudian surat pemberitahuan
kemenangan dikirimkan kepada Ar-Rasyid.
Pemberontakan Kelompok Khurramiyah
Pada tahun 192 H, kelompok Khurramiyah melakukan
pemberontakan di kawasan pegunungan dan wilayah Azerbaijan. Ar-Rasyid mengutus
'Abdullah bin Malik bin Al-Haitsam Al-Khuza'i kepada mereka membawa 10.000
pasukan berkuda. Ia berhasil membunuh banyak sekali di antara mereka, menawan
serta mengangkut keturunan mereka, lalu membawa mereka ke Baghdad. Ar-Rasyid
memerintahkan untuk membunuh laki-laki dewasa dari mereka, sedangkan keturunan
mereka dijual di sana. Sebelum itu, Khuzaimah bin Khazim juga pernah memerangi
mereka.
Penangkapan 'Ali bin 'Isa
Pada tahun 192 H, Hartsamah bin A'yan masuk ke Khorasan
sebagai gubernur baru. Ia menangkap 'Ali bin 'Isa, menyita harta dan
kekayaannya, mendudukkannya di atas hewan tunggangan, lalu mengaraknya di
kota-kota Khorasan. Ia menuliskan kabar tersebut kepada Ar-Rasyid, dan
Ar-Rasyid menyampaikan terima kasih kepadanya atas tindakan itu. Setelah itu,
ia mengirimkannya kepada Ar-Rasyid, lalu 'Ali bin 'Isa dipenjarakan di rumahnya
di Baghdad.
Keberangkatan Ar-Rasyid ke Khorasan
Pada tahun 192 H, Ar-Rasyid keluar dari Baghdad pada bulan
Sya'ban dengan niat pergi ke Khorasan untuk memerangi Rafi' bin Laits yang
telah melepaskan ketaatan dan menguasai banyak wilayah di Samarqand dan
lainnya. Beliau mengangkat putranya, Muhammad Al-Amin, sebagai wakilnya di
Baghdad. Al-Ma'mun meminta kepada ayahnya agar diizinkan ikut pergi bersamanya,
lalu Ar-Rasyid mengizinkannya dan ia pun berangkat bersamanya.
Di tengah perjalanan, Ar-Rasyid mengeluhkan kepada salah
seorang panglimanya tentang sikap dingin dan tidak sopannya ketiga putranya
yang telah ia jadikan sebagai putra mahkota (calon pengganti) setelahnya.
Beliau juga memperlihatkan penyakit yang ada pada tubuhnya seraya berkata:
"Sesungguhnya masing-masing dari Al-Amin, Al-Ma'mun, dan Al-Qasim memiliki
mata-mata di sisiku untuk mengawasiku. Mereka menghitung helaan nafasku dan
berharap usia/hariku segera berakhir, padahal hal itu buruk bagi mereka seandainya
mereka mengetahui." Panglima tersebut mendoakan kebaikan baginya, kemudian
Ar-Rasyid memerintahkannya untuk kembali menjalankan tugasnya dan berpamitan
dengannya, dan itu adalah momen terakhir perjumpaan dengannya.
Tiba-nya Ar-Rasyid di Jurjan
Pada tahun 193 H, Ar-Rasyid tiba di Jurjan dan harta
perbendaharaan milik 'Ali bin 'Isa sampai kepadanya diangkut di atas 1.500 ekor
unta, yaitu pada bulan Shafar tahun tersebut. Kemudian beliau berpindah dari
sana menuju Thus dalam keadaan sakit, dan beliau terus berada di sana hingga
wafat di tempat tersebut.
Khawarij pada Masa Pemerintahannya
Pemberontakan Ibnu Tharif al-Khariji
Pada tahun 178 H, Al-Walid bin Tharif melakukan
pemberontakan di wilayah Al-Jazirah. Ia menguasai daerah tersebut dan membunuh
banyak penduduknya, kemudian ia bergerak menuju Armenia.
Pada tahun 179 H, Al-Walid bin Tharif asy-Syari kembali ke
Al-Jazirah. Kekuatannya semakin kuat dan pengikutnya bertambah banyak. Maka
Harun Ar-Rasyid mengutus Yazid bin Mazyad asy-Syaibani untuk menghadapinya.
Yazid menyusun strategi dan melakukan perlawanan hingga berhasil membunuhnya,
sehingga para pengikutnya mencerai-berai. Mengenai hal ini, Al-Fari'ah (saudara
perempuan Al-Walid bin Tharif) mengucapkan syair ratapan untuk saudaranya:
أَيَا
شَجَرَ الْخَابُورِ مَا لَكَ مُورِقًا *** كَأَنَّكَ لَمْ تَجْزَعْ عَلَى ابْنِ
طَرِيفِ
فَتًى
لَا يُحِبُّ الزَّادَ إِلَّا مِنَ الْتَّقَى *** وَلَا الْمَالَ إِلَّا مِنْ
قَنَّا وَسُيُوفِ
Terjemahan Syair:
Wahai pohon-pohon di sungai Al-Khabur, mengapa engkau
tetap berdaun hijau?
Seolah-olah engkau tidak ikut berduka atas kepergian Ibnu
Tharif.
Ia adalah seorang pemuda yang tidak menyukai bekal
kecuali dari ketakwaan,
dan tidak menyukai harta kecuali yang diperoleh dari
tombak dan pedang.
Pemberontakan Hamzah di Khurasan
Pada tahun 179 H, Hamzah bin Atrak asy-Syari melakukan
pemberontakan di Khurasan, dan pemberontakannya tidak berhasil dipadamkan. Di
antara peristiwa pemberontakannya, pada tahun 185 H ia membuat kerusakan di
wilayah Badghis (Khurasan). Maka Isa bin Ali bin Isa bergerak untuk
memeranginya, membinasakan pasukan Khawarij, hingga Hamzah berhasil dikalahkan.
Isa kemudian mengejarnya sampai ke Kabul dan Zabulistan.
Khawarij di Al-Jazirah
Pada tahun 180 H, Khurasyah asy-Syaibani melakukan
pemberontakan di Al-Jazirah, namun ia berhasil dibunuh oleh Muslim bin Bakar
bin Muslim al-'Uqaili.
Pada tahun 184 H, Abu 'Amr asy-Syari melakukan pemberontakan
di Al-Jazirah, lalu Ar-Rasyid mengutus pasukan yang berhasil membunuhnya di
Syahrazur.
Bab Ketiga
Pembaruan-Pembaruan, Pemerintahan Daerah, dan Pelaksanaan
Ibadah Haji
Pembaruan-Pembaruan pada Masa Pemerintahannya
Pembagian Bagian Kerabat Rasulullah (Dzu al-Qurba)
Pada tahun 170 H, Ar-Rasyid memerintahkan agar bagian dzu
al-qurba (kerabat dekat Nabi) dibagikan kepada Bani Hasyim secara merata.
Penumpasan Kaum Zindiq
Pada tahun 170 H, Ar-Rasyid mengejar sekelompok besar
orang-orang zindiq, dan berhasil menghukum mati sejumlah besar dari mereka.
Diwan al-Khatam (Lembaga Stempel Kerajaan)
Pada tahun 171 H, Ar-Rasyid menyerahkan pengurusan Diwan
al-Khatam kepada Yahya bin Khalid bersamaan dengan jabatannya sebagai wazir
(perdana menteri).
Penghapusan Pajak Sepersepuluh (Utsur) bagi Penduduk
As-Sawad
Pada tahun 172 H, Ar-Rasyid menghapuskan pajak utsur
(sepersepuluh) dari penduduk wilayah As-Sawad, yaitu pajak yang sebelumnya
diambil dari mereka setelah pengambilan setengah dari hasil bumi.
Pembaruan Al-Fadhl saat Memimpin Khurasan
Pada tahun 178 H, Al-Fadhl bin Yahya berangkat menuju
Khurasan. Ia memimpin daerah tersebut dengan sangat baik serta membangun
benteng-benteng pertahanan (rubuth) dan masjid-masjid di sana.
Penataan Format Surat-Menyurat Resmi
Pada tahun 181 H, Ar-Rasyid memerintahkan agar di bagian
awal surat-surat resmi dituliskan ucapan selawat kepada Rasulullah SAW setelah
pujian kepada Allah Azza wa Jalla.
Rencana Penggalian Terusan Antara Laut Tengah dan Laut
Merah
Imam Adz-Dzahabi meriwayatkan dari Al-Mas'udi: Ar-Rasyid
pernah berkeinginan untuk menghubungkan antara Laut Rum (Laut Tengah) dan Laut
Qulzum (Laut Merah) dari arah Al-Farama. Namun Yahya al-Barmaki berkata
kepadanya: "Jika dilakukan, bangsa Rum (Eropa) bisa saja menculik
orang-orang di tanah haram (Makkah dan Madinah), dan kapal-kapal perang mereka
dapat masuk hingga ke wilayah Hijaz."
Wilayah-Wilayah Kekuasaan
Wilayah Khurasan
Pada tahun (176 H), Al-Rasyid mencopot Al-Ghitrif bin Athan
dari jabatan gubernur Khurasan, lalu melantik Hamzah bin Malik bin Al-Haitsam
Al-Khuza'i yang bergelar Al-'Arus.
Pada tahun (177 H), Al-Rasyid mencopot Hamzah bin Malik dari
Khurasan, lalu melantik Al-Fadhl bin Yahya Al-Barmaki sebagai gubernurnya,
merangkap wilayah-wilayah yang sudah dipegangnya seperti Rayy, Sijistan, dan
wilayah lainnya.
Pada tahun (179 H), Al-Rasyid melantik Manshur bin Yazid bin
Manshur Al-Himyari sebagai gubernur Khurasan.
Pada tahun (191 H), Al-Rasyid mencopot 'Ali bin 'Isa dari
pemerintahan Khurasan dan melantik Hartsamah bin A'yan.
Wilayah Mesir
Pada tahun (176 H), Al-Rasyid melantik Ja'far bin Yahya bin
Khalid bin Barmak sebagai wakil gubernur Mesir, lalu Ja'far menunjuk 'Umar bin
Mihran untuk mewakilinya di sana. Umar pun menata pajak hasil bumi (kharaj)
dengan baik dan mengelola pemerintahan secara bijak.
Pada tahun (177 H), Al-Rasyid mencopot Ja'far bin Yahya
Al-Barmaki dari jabatan gubernur Mesir, lalu melantik Ishaq bin Sulaiman.
Pada tahun (178 H), Al-Rasyid melantik 'Abdul Malik bin
Shalih sebagai gubernurnya.
Wilayah Ifriqiyyah
Pada tahun (180 H), Al-Rasyid mencopot Hartsamah bin A'yan
dari jabatan gubernur Ifriqiyyah dan memanggilnya ke Baghdad, lalu Ja'far
mengangkatnya sebagai kepala pengawal (al-haras).
Wilayah Pesisir Syam
Pada tahun (191 H), Al-Rasyid melantik Humaid bin Ma'yuf
sebagai penguasa wilayah pesisir Syam hingga Mesir. Ia memasuki Pulau Siprus,
menawan penduduknya, dan membawa mereka hingga menjual mereka di Ar-Rafiqah.
Harga seorang uskup di sana mencapai dua ribu dinar, dan penjualan tersebut
dilakukan oleh Abu Al-Bakhtari sang hakim.
Wilayah Pelaksanaan Ibadah Haji
Pada tahun (170 H), Amirul Mukminin Harun Al-Rasyid memimpin
pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat, dan beliau membagikan harta yang
sangat banyak kepada penduduk Dua Tanah Haram (Mekkah dan Madinah).
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
paman para khalifah, yaitu 'Abdul Shamad bin 'Ali bin 'Abdullah bin 'Abbas pada
tahun (171 H).
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
Ya'qub bin Abi Ja'far Al-Manshur, paman Harun Al-Rasyid, pada tahun (172 H).
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
Amirul Mukminin Al-Rasyid pada tahun (173 H), beliau keluar dalam keadaan
berihram dari Madinatussalam (Baghdad).
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
Amirul Mukminin Al-Rasyid pada tahun (174 H). Ketika beliau mendekati Mekkah,
sampai kabar kepadanya bahwa sedang terjadi wabah penyakit di sana. Beliau pun
tidak memasuki Mekkah hingga tiba waktu wukuf, lalu beliau melakukan wukuf.
Setelah itu beliau menuju Muzdalifah, lalu ke Mina, kemudian baru masuk ke
Mekkah untuk melakukan thawaf dan sa'i, lalu langsung berangkat pulang tanpa
menginap/singgah di sana.
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
Amirul Mukminin Al-Rasyid pada tahun (175 H).
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
Sulaiman bin Abi Ja'far Al-Manshur, paman Al-Rasyid, pada tahun (176 H).
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
Amirul Mukminin Harun Al-Rasyid pada tahun (177 H).
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
Muhammad bin Ibrahim bin Muhammad bin 'Ali bin 'Abdullah bin 'Abbas pada tahun
(178 H), yang saat itu menjabat sebagai wakil gubernur Mekkah—semoga Allah
memuliakannya.
Pada tahun (179 H), Al-Rasyid keluar dari Baghdad untuk
melaksanakan umrah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah 'Azza wa Jalla.
Setelah menyelesaikan umrahnya, beliau tinggal di Madinah hingga memimpin
pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat. Beliau berjalan kaki dari Mekkah ke
Mina, lalu ke Arafah, serta menghadiri seluruh tempat dan syiar ibadah haji
dengan berjalan kaki, kemudian kembali ke Baghdad melalui jalur Bashrah.
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
Musa bin 'Isa bin Musa bin Muhammad bin 'Ali bin 'Abdullah bin 'Abbas pada
tahun (180 H).
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
Al-Rasyid pada tahun (181 H), dan beliau menyegerakan kepulangan (nafar).
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
Musa bin 'Isa bin Musa bin Muhammad bin 'Ali bin 'Abdullah bin Al-'Abbas pada
tahun (182 H).
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
Al-'Abbas bin Musa Al-Hadi pada tahun (183 H).
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
Ibrahim bin Muhammad bin 'Abdullah bin Muhammad bin 'Ali bin 'Abdullah bin
'Abbas Al-'Abbasi pada tahun (184 H).
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
Manshur bin Muhammad bin 'Abdullah bin 'Ali pada tahun (185 H).
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
Amirul Mukminin Harun Al-Rasyid pada tahun (186 H).
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
'Ubaidullah bin 'Abbas bin Muhammad bin 'Ali pada tahun (187 H).
Pada tahun (188 H), Al-Rasyid memimpin pelaksanaan ibadah
haji bersama masyarakat, dan ini merupakan ibadah haji beliau yang terakhir.
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
Al-'Abbas bin Musa bin 'Isa bin Musa bin Muhammad bin 'Ali bin 'Abdullah bin
'Abbas pada tahun (189 H).
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
'Isa bin Musa Al-Hadi pada tahun (190 H).
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
Al-Fadhl bin 'Abbas bin Muhammad bin 'Ali pada tahun (191 H), saat itu ia
menjabat sebagai gubernur Mekkah.
Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh
Al-'Abbas bin 'Abdullah bin Ja'far bin Abi Ja'far Al-Manshur pada tahun (192
H).
Tokoh-Tokoh Terkenal yang Wafat pada Masa Pemerintahannya
1. Al-Khalil bin Ahmad bin 'Amr bin Tamim Abu
'Abdirrahman Al-Farahidi Al-Azdi
Seorang guru para ahli tata bahasa Arab (nahwu). darinya
Sibawaih, Al-Nadhri bin Syumail, serta banyak ulama besar lainnya mengambil
ilmu. Dialah yang menciptakan ilmu Arudh (ilmu metrum/pola puisi Arab),
membaginya menjadi lima lingkaran (dawair), dan mecabangkannya menjadi lima
belas bahar (pola puisi). Kemudian Al-Akhfasy menambah satu bahar lagi, yaitu
bahar Al-Khabab.
Beliau memiliki kitab bernama Al-'Ain dalam bidang
bahasa, yang dimulai olehnya lalu disempurnakan oleh Al-Nadhri bin Syumail dan
kawan-kawannya. Namun, karya penyempurna tersebut tidak menyamai kualitas
susunan yang dibuat oleh Al-Khalil —semoga Allah merahmatinya—. Ibnu
Darastawaih telah menyusun sebuah kitab yang menjelaskan kekeliruan yang
terjadi pada mereka, dan kitab itu sangat bermanfaat.
Al-Khalil adalah seorang lelaki yang saleh, berakal
sempurna, santun, dan berwibawa. Beliau sangat bersahaja terhadap dunia, sabar
menghadapi kehidupan yang keras dan sempit, serta sering berkata: "Keinginanku
tidak pernah melampaui apa yang ada di balik pintuku." Beliau juga
sosok yang ramah dan berakhlak mulia.
Diceritakan bahwa ada seorang lelaki yang belajar ilmu Arudh
kepadanya, namun orang tersebut sangat lambat pemahamannya. Al-Khalil berkata: "Suatu
hari aku bertanya kepadanya: Bagaimana cara kamu memotong (menganalisis metrum)
bait puisi ini?"
إِذَا
لَمْ تَسْتَطِعْ شَيْئًا فَدَعْهُ ... وَجَاوِزْهُ إِلَى مَا تَسْتَطِعُ
"Jika engkau tidak sanggup melakukan sesuatu,
tinggalkanlah... dan beralihlah kepada apa yang sanggup engkau lakukan."
Lelaki itu pun mulai menganalisis metrum puisi tersebut
bersama Al-Khalil sebatas kemampuannya. Setelah itu ia beranjak pergi dan tidak
pernah kembali lagi, seolah-olah ia paham maksud isyarat dari bait puisi yang
diajarkan tersebut.
Al-Khalil lahir pada tahun 100 Hijriah, dan meninggal dunia
di Bashrah pada tahun 170 Hijriah menurut pendapat yang paling terkenal.
2. Muhammad bin Sulaiman bin 'Ali bin 'Abdullah bin
'Abbas
Ibunya bernama Ummu Hasan binti Ja'far bin Hasan bin Hasan
bin 'Ali. Beliau termasuk tokoh pemberani dan terpandang di kalangan Quraisy.
Al-Manshur pernah menggabungkan kepemimpinan Bashrah dan Kufah untuknya, dan
Al-Mahdi menikahkannya dengan putrinya yang bernama Al-'Abbasah. Beliau
memiliki harta yang sangat banyak, di mana pendapatannya setiap hari mencapai
seratus ribu (dinar/dirham). Beliau juga memiliki cincin dari batu mulia yakut
merah yang belum pernah terlihat tandingannya.
Ketika beliau meninggal dunia, Al-Rasyid memerintahkan untuk
menyita seluruh kekayaannya yang layak bagi para khalifah. Mereka menemukan
harta yang sangat banyak dalam jumlah yang luar biasa, lalu mengambilnya.
Beliau meninggal di Bashrah pada tahun (173 H).
3. Al-Khaizuran
Seorang budak wanita milik Al-Mahdi, sekaligus ibu dari dua
orang Amirul Mukminin: Al-Hadi dan Al-Rasyid. Al-Mahdi membelinya dan ia sangat
dicintai oleh Al-Mahdi. Kemudian Al-Mahdi memerdekakannya dan menikahinya. Ia
melahirkan dua orang khalifah untuk Al-Mahdi, yaitu Musa Al-Hadi dan Al-Rasyid.
Peristiwa seorang wanita melahirkan dua orang khalifah seperti ini tidak pernah
terjadi pada wanita lain kecuali pada Waladah binti Al-'Abbas Al-'Absiyyah
(istri 'Abdul Malik bin Marwan, ibu dari Al-Walid dan Sulaiman) dan Shahifirind
binti Fairuz bin Yazdajird (yang melahirkan Yazid dan Ibrahim putra 'Abdul
Malik bin Marwan, yang keduanya pernah menjabat sebagai khalifah).
Al-Khaizuran pernah menunaikan ibadah haji sekali semasa
Al-Mahdi masih hidup, lalu Al-Mahdi menulis surat kepadanya saat ia berada di
Mekkah karena merasa kesepian dan sangat merindukannya.
Pada tahun (171 H), ia pergi ke Mekkah dan menetap di sana
hingga menunaikan ibadah haji. Ia membeli sebuah rumah yang dikenal dengan
sebutan Rumah Al-Khaizuran, lalu menambahkannya ke dalam kawasan Masjidil
Haram. Hasil pendapatan dari tanah perkebunannya setiap tahun mencapai satu
juta enam puluh ribu.
Ia meninggal dunia di Baghdad pada malam Jumat, tersisa tiga
hari dari bulan Jumadil Akhir tahun (173 H). Putranya, Al-Rasyid, ikut
mengantar jenazahnya, menyalatkannya, dan turun langsung ke dalam liang
lahatnya.
4. Ghadir
Seorang budak wanita milik Musa Al-Hadi. Al-Hadi sangat
mencintainya, dan ia memiliki suara yang sangat merdu dalam bernyanyi. Ketika
Al-Hadi meninggal dunia, Al-Rasyid menikahinya dan ia sangat dicintai di
sisinya. Ia meninggal dunia pada tahun (173 H).
5. Hailanah
Seorang budak wanita milik Al-Rasyid, dan Al-Rasyid dialah
yang memberinya nama Hailanah. Beliau sangat mencintainya. Sebelum bersama
Al-Rasyid, ia milik Yahya bin Khalid bin Barmak, lalu Al-Rasyid memintanya dan
Yahya menghibahkannya kepada beliau. Ia sangat disayangi di sisinya dan tinggal
bersamanya selama tiga tahun, kemudian meninggal dunia pada tahun (173 H), yang
membuat Al-Rasyid sangat berduka atas kepergiannya.
6. Syakwanah Al- 'Abidah Az-Zahidah (Ahli Ibadah dan Ahli
Zuhud) Ia adalah seorang hamba sahaya perempuan berkulit hitam yang sangat
banyak beribadah. Diriwayatkan darinya perkataan-perkataan yang sangat indah.
Fudhayl bin 'Iyadh pernah memintanya untuk mendoakannya, lalu ia berkata: "Apakah
tidak ada hubungan antara engkau dan Allah yang membuat doa yang engkau
panjatkan pasti dikabulkan oleh-Nya?" Mendengar hal itu, Fudhayl pun
menghela napas panjang lalu jatuh pingsan. Ia wafat pada tahun 175 H.
7. Al-Laits bin Sa'ad bin 'Abdirrahman Al-Fahmi (Mawla
Mereka) Imam bagi penduduk negeri Mesir, lahir dan tumbuh di Mesir pada
tahun 94 H. Beliau adalah seorang imam dalam bidang fikih, hadits, dan bahasa
Arab. Asy-Syafi'i berkata: "Al-Laits itu lebih paham fikih daripada
Malik, hanya saja murid-muridnya tidak membukukan dan menyebarkan
ilmunya." Suatu ketika beliau menunaikan ibadah haji, lalu Imam Malik
memberinya hadiah berupa setalam kurma basah. Al-Laits mengembalikan talam
tersebut dengan mengisinya seribu dinar. Beliau sering memberikan hadiah kepada
sahabat-sahabatnya dari kalangan ulama dan ahli ibadah sebesar seribu dinar
atau mendekati jumlah tersebut. Keutamaan dan kebaikannya sangat banyak, dan
telah kami sebutkan dalam kitab At-Takmil. Beliau wafat pada bulan
Sya'ban tahun 175 H.
8. Shalih bin Basyir Al-Murri Salah seorang hamba
yang ahli ibadah dan zuhud, ia sangat sering menangis. Beliau sering memberikan
nasihat, dan majelisnya dihadiri oleh Sufyan Ats-Tsauri yang kemudian berkata: "Orang
ini adalah pemberi peringatan bagi suatu kaum." Khalifah Al-Mahdi
pernah mengundangnya untuk hadir di hadapannya, maka beliau datang dengan
menunggangi seekor keledai. Ketika ia mendekati permadani Khalifah, Al-Mahdi
memerintahkan kedua putranya—calon putra mahkota, yaitu Musa Al-Hadi dan Harun
Ar-Rasyid—untuk menyambut dan membantunya turun dari hewan tunggangannya. Maka
Shalih menasihati dirinya sendiri dengan berkata: "Sungguh aku akan
menjadi orang yang rugi dan celaka jika hari ini aku bermuka dua (menjilat) dan
tidak menyuarakan kebenaran." Kemudian ia duduk di dekat Al-Mahdi dan
memberinya nasihat seraya berkata: "Ketahuilah bahwa Rasulullah ﷺ
akan menjadi penuntut bagi siapa saja dari umatnya yang menyelisihi jalannya.
Dan barangsiapa yang menjadi penuntutnya adalah Muhammad, maka Allah lah yang
menjadi penuntutnya. Maka siapkanlah alasan-alasan (hujjah) untuk menghadapi
tuntutan Allah dan tuntutan Rasul-Nya ﷺ yang dapat menjamin keselamatanmu, jika
tidak, pasrahkanlah dirimu pada kebinasaan." Beliau wafat pada tahun 176
H.
9. Syarik bin 'Abdillah Al-Qadhi Al-Kufi An-Nakha'i
Beliau mendengar hadits dari Abu Ishaq As-Sabi'i dan banyak perawi lainnya.
Beliau sangat dipuji dalam cara memutuskan hukum, menerapkan keputusan, serta
menetapkan pertanggungjawaban. Beliau tidak duduk untuk memutuskan hukum sampai
beliau makan siang terlebih dahulu, kemudian beliau mengeluarkan selembar
kertas dari tempat penyimpanannya dan melihatnya, baru setelah itu
memerintahkan agar para pihak yang berselisih dihadapkan kepadanya. Beberapa
sahabatnya sangat penasaran untuk membaca apa yang tertulis di dalam kertas
tersebut, ternyata isinya adalah: "Wahai Syarik bin 'Abdillah, ingatlah
jembatan (Sirath) dan tajamnya jembatan itu! Wahai Syarik bin 'Abdillah,
ingatlah saat engkau berdiri di hadapan Allah 'Azza wa Jalla!" Beliau
wafat pada hari Sabtu, awal bulan Dzulqa'dah tahun 177 H.
10. As-Sayyid Al-Himyari (Penyair Syi'ah Rafidhah)
Isma'il, Abu Hasyim Al-Himyari yang dijuluki dengan As-Sayyid. Ia termasuk
penyair yang sangat terkenal, unggul dalam seni puitis, dan pandai bersilat
kata. Namun, ia adalah seorang penyair Rafidhah yang buruk dan pengikut Syi'ah
yang menyimpang. Ia adalah peminum khamar dan meyakini ajaran raj'ah
(penjelmaan/perputaran kembali ke dunia). Semoga Allah memburukkannya, ia biasa
mencaci maki para sahabat Nabi dalam syairnya dan mencela orang-orang pilihan,
terutama Abu Bakar dan 'Umar (Asy-Syaikhan) beserta anak-anak mereka berdua radhiyallahu
'anhum. Ia binasa pada tahun 179 H.
11. Malik bin Anas bin Malik bin Abi 'Amir bin 'Amr
Al-Ashbahi Al-Himyari Abu 'Abdillah Al-Madani, imam Kota Madinah (Darul
Hijrah) pada zamannya. Diriwayatkan dari banyak tabi'in, dan banyak sekali
imam-imam setelahnya yang meriwayatkan hadits darinya. Al-Bukhari berkata: "Sanad
yang paling shahih adalah: Malik, dari Nafi', dari Ibn 'Umar."
Asy-Syafi'i berkata: "Jika disebutkan tentang hadits, maka Malik adalah
bintangnya." Keutamaan dan kebaikannya sangat banyak, dan pujian para
imam terhadapnya terlalu banyak untuk dihitung di tempat ini. Abu Mus'ab
berkata: Aku mendengar Malik berkata: "Aku tidak memberi fatwa sampai
tujuh puluh orang (ahli ilmu) bersaksi bahwa aku memang layak untuk itu."
Apabila beliau hendak menyampaikan hadits, beliau bersuci, memakai wewangian,
dan mengenakan pakaian terbaiknya; beliau selalu berpakaian dengan sangat rapi
dan indah. Sejak peristiwa keluarnya Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan, Imam
Malik selalu berdiam diri di rumahnya. Al-Waqidi berkata: Umurnya mencapai
sembilan puluh tahun. Beliau dimakamkan di pemakaman Baqi' pada tahun 179 H,
semoga Allah merahmatinya.
12. Isma'il bin Ja'far bin Abi Katsir Al-Anshari Ahli
qira'ah penduduk Madinah. Beliau sempat tinggal beberapa lama di Baghdad untuk
mendidik 'Ali bin Al-Mahdi, hingga beliau wafat pada tahun 180 H.
13. 'Ali bin Al-Mahdi Beliau pernah memimpin
pelaksanaan ibadah haji beberapa kali, dan usianya lebih tua beberapa bulan
dari Harun Ar-Rasyid. Wafat pada tahun 180 H.
14. Hassan bin Sinan bin Aufa bin 'Auf At-Tanukhi
Al-Anbari Lahir pada tahun 60 H. Beliau pernah bertemu dengan sahabat Nabi,
Anas bin Malik, dan beliau didoakan olehnya. Dari keturunannya lahir para
hakim, menteri, dan orang-orang saleh. Beliau mengalami dua masa pemerintahan
(Umayyah dan Abbasiyah). Dahulu beliau beragama Nasrani lalu masuk Islam dan
menjadi seorang muslim yang baik. Beliau dapat menulis dalam bahasa Arab,
Persia, dan Suriah. Beliau juga menerjemahkan buku-buku ke dalam bahasa Arab di
hadapan Rabi'ah ketika As-Saffah mengangkat Rabi'ah sebagai penguasa di wilayah
Al-Anbar.
15. 'Afiyah bin Yazid bin Qais Hakim (qadhi) yang
diangkat oleh Al-Mahdi untuk wilayah timur Baghdad bersama dengan Ibn 'Ulatsah.
Keduanya memutuskan hukum di Masjid Jami' Ar-Rusafah. 'Afiyah adalah seorang
yang ahli ibadah, zuhud, dan sangat berhati-hati dari perbuatan dosa (wara').
Suatu hari pada waktu siang hari bolong, ia menemui Al-Mahdi dan berkata: "Wahai
Amirul Mukminin, berhentikanlah aku dari jabatan hakim." Al-Mahdi
bertanya: "Mengapa? Apakah ada salah seorang pejabat yang
menentangmu?" Ia menjawab: "Tidak, akan tetapi ada dua orang yang
berselisih di hadapanku. Salah satu dari mereka sengaja mencari kurma manis
(sukkar)—sepertinya ia mendengar bahwa aku menyukainya—lalu ia mengirimkan
kepadaku setalam kurma yang kualitasnya hanya layak untuk Amirul Mukminin. Aku
menolak hadiah itu dan mengembalikannya kepadanya. Namun ketika keesokan
harinya mereka berdua duduk untuk menjalani persidangan, kedudukan mereka
berdua di dalam hati dan pandanganku sudah tidak sejajar lagi. Hatiku lebih
cenderung kepada orang yang memberiku hadiah tadi, padahal aku belum menerima
hadiah itu! Bagaimana jadinya jika aku menerima hadiah tersebut?! Maka
berhentikanlah aku wahai Amirul Mukminin, semoga Allah mengampunimu." Maka
Al-Mahdi pun memberhentikannya. Beliau wafat pada tahun 180 H.
16. Sibawaih (Imam Para Ahli Tata Bahasa/Nahwu)
Namanya adalah 'Amr bin 'Utsman bin Qanbar, Abu Bisyir, yang terkenal dengan
julukan Sibawaih An-Nahwi, hamba sahaya (mawla) dari Bani Al-Harits bin Ka'ab.
Ia dinamakan Sibawaih karena ibunya dahulu sering menimangnya sambil
mengucapkan kata tersebut, dan arti kata "Sibawaih" adalah:
"aroma buah apel". Pada awal perjalanannya, ia sering berguru kepada
para ahli hadits dan ahli fikih. Ia pernah mencatat hadits dari Hammad bin
Salamah, lalu pada suatu hari ia melakukan kesalahan tata bahasa (lahan).
Hammad pun mengoreksi ucapannya, sehingga ia merasa malu dan gengsi. Setelah
kejadian itu, ia berguru kepada Al-Khalil bin Ahmad hingga menjadi sangat mahir
dalam ilmu tata bahasa (nahwu). Kemudian ia masuk ke Baghdad dan berdebat
dengan Al-Kisa'i.
Sibawaih adalah seorang pemuda yang tampan dan rapi. Ia
menguasai setiap cabang ilmu dan mengambil bagian dalam setiap bidang sastra,
meskipun usianya masih muda dan sangat mahir dalam ilmu nahwu.
Ia telah menyusun sebuah karya dalam ilmu nahwu yang
tandingannya tidak dapat ditandingi oleh siapapun, dan kitab tersebut telah
dijelaskan (disyarah) oleh para imam tata bahasa setelahnya.
Tsa'lab mengklaim bahwa Sibawaih tidak menyusun kitab
tersebut seorang diri, melainkan disusun bersama oleh sekelompok orang yang
berjumlah sekitar empat puluh orang, dan ia adalah salah satu dari mereka.
Tsa'lab berkata: "Kitab itu merupakan kaidah-kaidah dasar dari
Al-Khalil, lalu diakui oleh Sibawaih sebagai karyanya sendiri." Namun
klaim ini dianggap tidak masuk akal oleh As-Sirafi dalam kitabnya Thabaqat
An-Nuhah. As-Sirafi berkata: "Sibawaih mengambil ilmu bahasa dari
Abu Al-Khatthab Al-Akhfasy dan selainnya, dan karyanya yang terkenal dengan
sebutan 'Al-Kitab' belum pernah ada yang mendahuluinya dalam menyusun kitab
sekelas itu, dan tidak ada seorang pun setelahnya yang dapat
menyamainya..."
Ia pernah melakukan perjalanan ke Khurasan untuk mendapatkan
kedudukan di sisi Thalhah bin Thahir karena Thalhah menyukai ilmu nahwu. Namun
ia jatuh sakit di sana hingga meninggal dunia pada tahun 180 H. Menjelang
wafatnya, ia melantunkan syair:
يُؤَمِّلُ
دُنْيَا لِتَبْقَى لَهُ ... فَمَاتَ الْمُؤَمِّلُ قَبْلَ الْأَمَلِ
يُرَبِّي
فَسِيْلًا لِيَبْقَى لَهُ ... فَعَاشَ الْفَسِيْلُ وَمَاتَ الرَّجُلُ
"Seseorang berharap pada dunia agar dapat terus ia
nikmati, namun orang yang berharap itu mati sebelum harapannya terwujud. Ia
merawat tunas pohon agar tetap ada baginya, tunas itu tumbuh hidup, namun sang
pemilik telah meninggal dunia."
17. 'Abdullah bin Al-Mubarak Abu 'Abdirrahman
Al-Marwazi. Ayahnya adalah orang Turki, hamba sahaya dari seorang pedagang Bani
Hanzhalah yang berasal dari Hamadzan. Apabila Ibn Al-Mubarak mengunjungi kota
tersebut, beliau selalu berbuat baik kepada anak-anak dari mantan majikan ayahnya.
Ibunya berasal dari Khwarazm. Beliau lahir pada tahun 118 H, dan mendengar
hadits dari Isma'il bin Abi Khalid, Al-A'masy, Hasyim bin 'Urwah, Humaid
At-Thawil, serta para imam tabi'in lainnya.
Banyak orang meriwayatkan hadits darinya. Beliau dikenal
dengan hafalan yang kuat, pemahaman fikih, penguasaan bahasa Arab,
kedermawanan, serta keberanian. Beliau memiliki karya-karya tulis yang sangat
indah dan syair-syair yang mengandung banyak hikmah. Beliau sangat sering
berperang di jalan Allah dan menunaikan ibadah haji. Beliau memiliki modal
usaha sekitar empat ratus ribu yang diputarnya untuk berdagang ke berbagai
negeri. Setiap kali bertemu dengan ulama di suatu negeri, beliau selalu berbuat
baik kepadanya. Keuntungannya setiap tahun melebihi seratus ribu, yang semuanya
beliau infakkan kepada para ahli ilmu dan ahli ibadah, bahkan terkadang beliau
menginfakkan dari modal usahanya. Isma'il bin 'Ayyasy berkata: "Tidak
ada orang yang sepertinya di muka bumi ini, dan aku tidak mengetahui satu pun
kebaikan melainkan telah Allah jadikan ada pada diri Ibn Al-Mubarak."
Sahabat-sahabatku menceritakan kepadaku bahwa mereka pernah menyertainya dalam
perjalanan dari Mesir menuju Makkah, beliau memberi mereka makan makanan yang
lezat (khabis), sementara beliau sendiri berpuasa sepanjang waktu.
Perbekalannya diangkut di atas satu unta tersendiri yang
berisi berbagai jenis makanan berupa daging, ayam, kue-kue, dan lainnya; beliau
memberi mereka makan sementara beliau sendiri berpuasa karena Allah 'Azza wa
Jalla di tengah cuaca yang sangat panas.
Abu 'Umar bin 'Abdul Barr berkata: "Para ulama telah
sepakat atas penerimaan, keagungan, keimaman, dan keadilan 'Abdullah bin
Al-Mubarak."
'Abdullah bin Al-Mubarak wafat di kota Hit pada bulan
Ramadan tahun 181 H dalam usia 63 tahun.
18. Al-Qadhi Abu Yusuf Namanya adalah Ya'qub bin
Ibrahim bin Habib bin Sa'ad. Sa'ad ini adalah seorang sahabat Nabi yang dinilai
masih terlalu muda pada Perang Uhud. Abu Yusuf merupakan murid terbesar Imam
Abu Hanifah rahimahullah. Beliau meriwayatkan hadits dari Al-A'masy,
Hasyim bin 'Urwah, Muhammad bin Ishaq, Yahya bin Sa'id, dan lain-lain.
Sedangkan yang meriwayatkan darinya antara lain Muhammad bin Al-Hasan, Ahmad
bin Hanbal, dan Yahya bin Ma'in.
'Ali bin Al-Ja'd berkata: Aku mendengar Abu Yusuf berkata:
"Ayahku meninggal dunia ketika aku masih kecil, lalu ibuku menyerahkanku
kepada seorang tukang cuci (pakaian). Namun aku sering melewati majelis ilmu
Abu Hanifah dan duduk di sana. Ibuku menyusulku, memegang tanganku keluar dari
majelis, dan membawaku kembali ke tukang cuci. Tetapi aku tetap membangkang dan
kembali ke majelis Abu Hanifah. Ketika hal itu berlangsung lama, ibuku berkata
kepada Abu Hanifah: 'Anak ini adalah anak yatim, ia tidak memiliki apa-apa
selain dari apa yang aku berikan dari hasil pintalan benangku, dan engkau telah
merusaknya untukku!' Maka Abu Hanifah berkata kepadanya: 'Diamlah wahai
perempuan dungu! Biarkan dia, sesungguhnya dia sedang menuntut ilmu, kelak dia
akan makan hidangan lezat (faludzaj) dengan minyak kacang pistachio.'"
Beliau kemudian diangkat menjadi hakim oleh Al-Hadi, dan beliau adalah orang
pertama yang dijuluki dengan gelar Qadhi Al-Qudhah (Ketua Majelis
Hakim/Hakim Agung) dan jabatan itu terus berlanjut hingga zaman Ar-Rasyid. Abu
Hanifah pernah berkata tentang Abu Yusuf: "Sesungguhnya ia adalah
muridku yang paling berilmu." Al-Muzani berkata: "Abu Yusuf
adalah murid yang paling kuat dalam mengikut hadits."
Di antara perkataannya yang sangat berharga dan patut
ditulis dengan tinta emas adalah ucapannya: "Barangsiapa yang mencari
harta dengan ilmu kimia maka ia akan bangkrut; barangsiapa yang mengejar
hadits-hadits aneh/janggal maka ia akan berdusta; dan barangsiapa yang mencari
agama/ilmu dengan ilmu kalam (filsafat teologi) maka ia akan menjadi zindiq."
Para ulama dari berbagai tingkatan selalu menghadiri majelis
peradilannya, hingga pernah Ahmad bin Hanbal hadir di sana, ia adalah seorang
pemuda yang menghadiri majelisnya di antara orang-orang. Mereka saling berdebat
dan berdiskusi di dalamnya, sementara ia di samping itu juga menetapkan hukum
dan menyusun karya tulis.
Abu Yusuf meninggal dunia pada bulan Rabiul Awal tahun 182 H
dalam usia 69 tahun, dan beliau telah menjabat sebagai hakim selama 16 tahun.
Ibnu Katsir berkata: Barangsiapa di antara para perawi yang
menganggap bahwa Asy-Syafi'i pernah bertemu dengan Abu Yusuf sebagaimana yang
dikatakan oleh Abdullah bin Muhammad Al-Balawi—si pembohong—dalam kisah
perjalanan yang ia atributkan kepada Asy-Syafi'i, maka ia telah keliru dalam
hal tersebut. Sebab, Asy-Syafi'i baru memasuki Baghdad pada kedatangannya yang
pertama kali pada tahun 184 H. Beliau hanya bertemu dengan Muhammad bin
Al-Hasan Asy-Syaibani, lalu Muhammad memperlakukannya dengan baik dan
menyambutnya, serta tidak ada permusuhan di antara keduanya sebagaimana yang
disebutkan oleh sebagian orang yang tidak memiliki pengetahuan dalam urusan
ini. Wallahu a'lam.
19 - Ya'qub bin Dawud bin Thahman Abu Abdillah
Ia adalah bekas hamba sahaya (mawla) dari Abdullah bin
Khazim As-Sulami. Khalifah Al-Mahdi menjadikannya sebagai wazir (menteri) dan
menyerahkan kendali urusan pemerintahan kepadanya, sehingga ia sangat mendapat
tempat di hati Al-Mahdi. Kemudian, ketika Al-Mahdi memerintahkannya untuk
membunuh seorang keturunan Ali (Alawi), Ya'qub justru melepaskannya. Seorang
budak perempuan melaporkan hal itu, dan setelah Al-Mahdi memastikan bahwa
Ya'qub tidak melaksanakannya, ia memenjarakan Ya'qub di dalam sebuah sumur dan
dibangun kubah di atasnya. Rambutnya tumbuh memanjang seperti rambut hewan
ternak dan matanya menjadi buta—ada pula yang mengatakan penglihatannya kabur.
Ia mendekam di tempat itu sekitar 15 tahun tanpa melihat sesuatu pun dan tidak
mendengar suara kecuali saat waktu-waktu shalat untuk memberitahunya. Setiap
hari diturunkan kepadanya sepotong roti dan sebuah kendi berisi air, hingga
berakhirlah masa pemerintahan Al-Mahdi, masa Al-Hadi, dan awal masa
kekhalifahan Ar-Rasyid.
Ya'qub berkata: Lalu seseorang datang kepadaku dalam
mimpinya dan mengucapkan syair:
عَسَى
الْكَرْبُ الَّذِي أَمْسَيْتَ فِيهِ ... يَكُونُ وَرَاءَهُ فَرَجٌ قَرِيبُ
فَيَأْمَنَ
خَائِفٌ وَيُفَكَّ عَانٍ ... وَيَأْتِي أَهْلَهُ النَّائِي الْغَرِيبُ
(Semoga kesusahan yang engkau jalani di sore ini, akan
diiringi dengan jalan keluar yang dekat)
(Sehingga orang yang takut menjadi aman, tawanan
dibebaskan, dan orang asing yang jauh kembali kepada keluarganya)
Ketika pagi hari, aku dipanggil lalu mereka mengeluarkanku
dan aku dihadapkan di depan Ar-Rasyid. Ar-Rasyid berkata: "Demi Allah,
tidak ada seorang pun yang memberikan syafaat (pembelaan) untukmu di hadapanku,
tetapi tadi malam aku menggendong putri kecilku di leherku, lalu aku teringat
saat engkau menggendongku di lehermu. Maka aku merasa kasihan terhadap
kesempitan yang engkau alami, lalu aku mengeluarkanmu." Kemudian Ar-Rasyid
memberinya kenikmatan dan memperlakukannya dengan baik. Ya'qub meminta izin kepada
khalifah untuk pergi ke Mekkah, dan khalifah mengizinkannya. Ia tinggal di sana
hingga meninggal dunia pada tahun 182 H.
20 - Yazid bin Zurai' Abu Mu'awiyah Al-'Aisyi
Ia adalah seorang yang terpercaya (tsiqah), berilmu, ahli
ibadah, dan wara' (menjaga diri dari dosa). Ayahnya meninggal dunia saat
menjabat sebagai gubernur Basra dan meninggalkan harta sebanyak 500.000 dirham.
Namun, Yazid tidak mengambil satu dirham pun dari harta tersebut. Ia bekerja
membuat kerajinan daun kurma dan makan dari hasil usahanya sendiri. Ia
meninggal dunia di Basra pada tahun 182 H.
21 - Muhammad bin Shubaih Abu Al-Abbas
Ia adalah bekas hamba sahaya bani 'Ijl, seorang pemberi
nasihat, dan dikenal dengan nama Ibnus Sammak. Ia meriwayatkan hadits dari
Ismail bin Abi Khalid, Al-A'masy, Ats-Tsauri, Hisyam bin 'Urwah, dan selain
mereka.
Suatu hari ia masuk menemui Ar-Rasyid lalu berkata:
"Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya engkau akan berdiri di hadapan Allah,
maka lihatlah ke mana tempat kembalimu, apakah ke surga atau ke neraka?"
Mendengar hal itu, Ar-Rasyid menangis tersedu-sedu hingga hampir
pingsan/meninggal. Ia meninggal dunia pada tahun 183 H.
22 - Musa bin Ja'far bin Muhammad (bergelar Al-Kazhim)
Ia adalah seorang yang banyak beribadah dan memiliki
kedermawanan/kemuliaan diri yang tinggi. Jika sampai berita kepadanya bahwa
seseorang menyakitinya, ia justru mengirimkan hadiah dan emas kepada orang
tersebut. Ia dikaruniai 40 orang anak laki-laki dan perempuan. Pernah suatu
kali seorang budak memberinya makanan bubur (ashidah), maka ia membeli budak
tersebut beserta ladang tempat budak itu bekerja seharga 1.000 dinar, lalu
memerdekakan budak itu dan menghadiahkan ladang tersebut kepadanya.
Al-Mahdi pernah memanggilnya ke Baghdad lalu
memenjarakannya, kemudian melepaskannya setelah mengambil janji darinya agar
tidak memberontak kepadanya maupun kepada anak-cucunya. Ia terus menetap di
Madinah hingga Ar-Rasyid memanggilnya pada tahun 179 H dan memenjarakannya
dalam waktu yang lama. Lalu Musa menulis surat kepada Ar-Rasyid yang berbunyi:
"Amma ba'du, wahai Amirul Mukminin, tidaklah berlalu dariku satu hari
penuh cobaan melainkan berlalu pula darimu satu hari penuh kenikmatan, hingga
hal itu membawa kita kepada suatu hari di mana orang-orang yang berbuat
kebatilan akan rugi." Ia meninggal dunia pada tahun 183 H di Baghdad.
23 - Husyaim bin Basyir bin Abi Khazim Abu Mu'awiyah
As-Sulami Al-Wasithi
Ayahnya dahulu melarangnya menuntut ilmu agar ia membantunya
dalam pekerjaannya, namun Husyaim tetap bertahan untuk mendengarkan hadits.
Suatu ketika Husyaim jatuh sakit, lalu hakim kota Wasith datang menjenguknya
bersama rombongan masyarakat. Ketika Basyir (ayahnya) melihat hal itu, ia
merasa gembira dan berkata kepadanya: "Wahai anakku, apakah kedudukanmu
sudah sampai membuat hakim datang ke rumahku?! Setelah hari ini aku tidak akan
melarangmu lagi dari menuntut hadits."
Ia termasuk pemuka para ulama. Menceritakan hadits darinya:
Malik, Syu'bah, Ats-Tsauri, Ahmad bin Hanbal, dan banyak orang lainnya. Ia juga
termasuk orang-orang saleh yang tekun beribadah. Ia meninggal dunia pada tahun
183 H.
24 - Yunus bin Habib
Salah satu ahli bahasa/nahwu yang cerdas. Ia menimba ilmu
dari Abu 'Amr bin Al-'Ala' dan lainnya. Al-Kisai dan Al-Farra' belajar darinya.
Ia memiliki majelis halaqah ilmu di Basra yang sering dikunjungi oleh para ahli
ilmu, ahli sastra, dan orang-orang yang fasih berbahasa, baik penduduk setempat
maupun pendatang. Ia meninggal dunia pada tahun 183 H dalam usia 98 tahun.
25 - Ahmad putra Amirul Mukminin Ar-Rasyid
Ia adalah seorang yang tekun beribadah, zuhud, dan ahli
ibadah. Ia tidak makan kecuali dari hasil keringatnya sendiri, yaitu bekerja
mengolah tanah liat. Ia hanya bekerja pada hari Sabtu saja, lalu fokus
beribadah pada hari-hari sisanya. Menurut sebagian pendapat, ia adalah putra
dari Zubaidah, namun yang benar ia adalah putra dari wanita lain yang dicintai
oleh Ar-Rasyid lalu dinikahinya secara rahasia hingga mengandung anak ini. Ia
meninggal dunia pada tahun 184 H.
26 - Abdullah bin Mush'ab bin Tsabit bin Abdullah bin
Az-Zubair bin Al-Awwam, Abu Bakr Al-Qurasyi Al-Asadi
Ia adalah ayah dari Bakkar. Khalifah Ar-Rasyid mewajibkannya
untuk menjabat sebagai gubernur Madinah, lalu ia menerimanya dengan beberapa
syarat yang ia ajukan, dan Ar-Rasyid menyetujuinya. Kemudian Ar-Rasyid
menambahkan kepemimpinan Yaman kepadanya. Ia termasuk gubernur yang paling
adil. Usianya saat meninggal dunia sekitar 70 tahun.
27 - Abdullah bin Abdul Aziz Al-Umari
Ia adalah seorang ahli ibadah dan seorang yang zuhud. Suatu
hari ia memberi nasihat kepada Ar-Rasyid dengan sangat mendalam dan indah. Ia
berkata kepada Ar-Rasyid saat berdiri di Shafa: "Lihatlah berapa banyak
orang di sekitarnya?" Ar-Rasyid menjawab: "Sangat banyak." Lalu
ia berkata: "Masing-masing dari mereka hanya akan ditanya pada hari kiamat
tentang dirinya sendiri, sedangkan engkau akan ditanya tentang mereka
semua." Maka Ar-Rasyid pun menangis tersedu-sedu.
Ia memiliki sikap-sikap terpuji lainnya bersama Ar-Rasyid di
selain tempat ini. Ia meninggal dunia pada tahun 184 H dalam usia 66 tahun.
28 - Abdul Shamad bin Ali bin Abdullah bin Abbas bin
Abdul Muthallib Al-Hasyimi
Ia adalah paman dari As-Saffah dan Al-Manshur. Lahir pada
tahun 104 H. Postur tubuhnya sangat besar dan gigi-giginya tidak pernah
berganti, di mana akar giginya menyatu menjadi satu lempengan. Ia adalah paman
dari paman paman Ar-Rasyid (karena ia paman dari kakek Ar-Rasyid). Ia meninggal
dunia pada tahun 185 H.
29 - Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad Al-Fazari
Ia adalah imam penduduk Syam setelah Al-Auza'i dalam bidang
peperangan (maghazi), ilmu, dan ibadah. Ia meninggal dunia pada tahun 185 H.
30 - Rabi'ah Al-Adawiyah
Dialah Rabi'ah binti Ismail Al-Adawiyah, bekas hamba sahaya
keluarga 'Atik dari Basra, seorang wanita ahli ibadah yang tersohor.
Al-Qusyairi menyebutkannya dalam Ar-Risalah, Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah,
dan Ibnul Jauzi dalam Sifatus Shafwah. Kebanyakan orang memujinya, namun
Abu Dawud As-Sijistani pernah membicarakannya dan menuduhnya berfaham zindiq;
mungkin ada suatu kabar yang sampai kepadanya tentang Rabi'ah.
Telah disebutkan tentang keadaan dan amal-amal salehnya,
shalat malamnya, puasa siangnya, serta mimpi-mimpi baik yang diriwayatkan
tentangnya. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala yang lebih mengetahui. Ia meninggal
dunia di Baitul Maqdis (Yerusalem) pada tahun 185 H.
31 - Al-Abbas bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas
Ia adalah paman Ar-Rasyid dan termasuk pemuka kaum Quraisy.
Ia menjabat sebagai gubernur Al-Jazirah pada masa pemerintahan Ar-Rasyid. Dalam
satu hari, Ar-Rasyid pernah memberinya hadiah sebanyak 5.000.000 dirham.
Kawasan Al-Abbasiyah di Baghdad dinisbatkan kepadanya, dan ia dimakamkan di
sana pada tahun 186 H dalam usia 65 tahun. Al-Amin menjadi imam dalam shalat
jenazahnya.
32 - Yaqthin bin Musa
Ia adalah salah seorang dai penyokong dinasti Abbasiyah,
seorang yang cerdik dan memiliki pemikiran tajam. Suatu ketika ia pernah
melakukan sebuah siasat yang luar biasa, yaitu ketika Marwan bin Muhammad
Al-Amawi memenjarakan Ibrahim bin Muhammad di Haran. Saat itu pendukung
Abbasiyah bingung tentang siapa yang akan menjadi pemimpin setelahnya. Maka
Yaqthin pergi menemui Marwan dan berdiri di hadapannya menyamar sebagai seorang
pedagang, lalu berkata: "Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya aku telah menjual
barang dagangan kepada seseorang dan belum menerima pembayarannya hingga
utusanmu menangkap dan memenjarakannya. Jika Amirul Mukminin berkenan
mempertemukan aku dengannya agar aku bisa menagih hartaku?" Marwan
menjawab: "Ya."
Lalu Marwan mengutus seorang pelayan bersamanya. Ketika
Ibrahim melihat Yaqthin, Ibrahim berkata (memahami siasatnya): "Wahai
musuh Allah, kepada siapa engkau tinggalkan hartaku setelahmu untuk aku ambil
dengannya?" Ibrahim menjawab: "Kepada Ibnul Hartsiyyah"
(maksudnya saudaranya, Abdullah As-Saffah). Maka Yaqthin kembali kepada para
dai Abbasiyah dan memberitahukan apa yang dikatakan Ibrahim, lalu mereka
membaiat As-Saffah, dan terjadilah apa yang telah terjadi.
33 - Ja'far bin Yahya bin Khalid bin Barmak, Abu Al-Fadhl
Al-Barmaki
Seorang wazir (menteri) putra dari wazir. Ar-Rasyid pernah
mengangkatnya sebagai gubernur Syam dan wilayah-wilayah lainnya. Ibnu Asakir
menyebutkan bahwa Ar-Rasyid mengutusnya ke Damaskus ketika meletus fitnah
kesukuan/fanatisme di Hauran antara suku Qais dan Yaman. Fitnah itu merupakan
hal pertama yang timbul kembali dalam Islam, yang dulunya telah padam lalu
dipicu kembali pada masa ini. Ketika Ja'far datang bersama pasukannya,
kejahatan pun padam dan kegembiraan muncul. Mengenai peristiwa itu diucapkan syair-syair
yang indah, di antaranya:
لَقَدْ
أُوقِدَتْ فِي الشَّامِ نِيرَانُ فِتْنَةٍ ... فَهَذَا أَوَانُ الشَّامِ تُخْمَدُ
نَارُهَا
رَمَاهَا
أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ بِجَعْفَرٍ ... وَفِيهِ تَلَاقَى صَدْعُهَا
وَانْجِبَارُهَا
رَمَاهَا
بِمَيْمُونِ النَّقِيبَةِ مَاجِدٍ ... تَرَاضَى بِهِ قَحْطَانُهَا وَنِزَارُهَا
(Sungguh telah dinyalakan api fitnah di tanah Syam, maka
inilah saatnya api di Syam itu dipadamkan)
(Amirul Mukminin melemparkan Ja'far kepadanya, dan
padanya bertemulah keretakan serta pemulihannya)
(Beliau melemparkannya dengan seorang mulia yang
diberkahi kepemimpinannya, yang diridhai oleh suku Qahtan dan Nizar)
Dan itu merupakan bait dari qasidah yang panjang.
Ia memiliki kefasihan, kelancaran berbahasa, dan
kedermawanan yang luar biasa. Ayahnya dahulu menitipkannya kepada Hakim Abu
Yusuf sehingga ia belajar fikih padanya.
Ia memiliki kedekatan khusus dengan Ar-Rasyid, sampai-sampai
dalam satu malam di hadapan Ar-Rasyid ia mengeluarkan lebih dari 1.000
keputusan tertulis (tauqi') tanpa ada satu pun yang keluar dari tuntunan fikih.
Al-Khatib Al-Baghdadi meriwayatkan bahwa ketika Sufyan bin
'Uyainah mendengar kabar terbunuhnya Ja'far oleh Ar-Rasyid dan
hukuman/kemurkaan yang menimpa keluarga Barmak, ia menghadap kiblat lalu
berdoa: "Ya Allah, sesungguhnya Ja'far telah mencukupkan aku dari beban
urusan dunia, maka cukupkanlah ia dari beban urusan akhirat."
Terbunuhnya Ja'far terjadi pada awal bulan Safar tahun 187 H
dalam usia 37 tahun.
34- Al-Fudhayl bin 'Iyadh
Abu 'Ali At-Tamimi, salah seorang imam para ahli ibadah,
pemuka orang-orang zuhud, dan salah satu ulama yang menjadi wali Allah. Beliau
dilahirkan di Khurasan, di daerah Abiward.
Para ulama menceritakan bahwa dahulunya beliau adalah
seorang begal yang kerap merampok di jalan. Beliau juga pernah mabuk asmara
dengan seorang budak perempuan. Pada suatu malam, ketika beliau sedang memanjat
tembok untuk menemui wanita tersebut, tiba-tiba beliau mendengar seorang
pembaca Al-Qur'an membaca ayat:
﴿أَلَمْ
يَأْنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا أَن تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ ﴾
(Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman,
untuk tunduk hati mereka mengingat Allah?)
Maka beliau berkata: "Tentu, wahai Tuhanku (sudah tiba
waktunya)." Beliau pun langsung berhenti dari perbuatannya dan terus
bertobat hingga mencapai kedudukan tinggi dalam hal kemuliaan, ibadah, dan
kezuhudan. Setelah itu beliau menjadi tokoh teladan yang diikuti dan petunjuk
diambil dari ucapan serta perbuatannya, semoga Allah merahmatinya.
Al-Fudhayl berkata: "Beramal karena manusia adalah
syirik, meninggalkan amal karena manusia adalah riya, sedangkan ikhlas adalah
ketika Allah membebaskanmu dari keduanya."
Suatu hari Harun Ar-Rasyid berkata kepadanya: "Betapa
zuhudnya engkau!" Maka beliau menjawab: "Engkau jauh lebih zuhud
dariku; karena aku hanya zuhud terhadap dunia yang fana, sedangkan engkau zuhud
terhadap akhirat yang kekal."
Di antara ucapannya yang lain: "Seandainya aku memiliki
doa yang pasti dikabulkan, niscaya akan aku tujukan doa itu untuk seorang
pemimpin masyarakat; sebab jika pemimpin itu baik, maka negeri dan para hamba
akan aman dan selamat."
Beliau juga berkata: "Sungguh, ketika aku bermaksiat
kepada Allah, aku dapat mengetahui dampaknya dari perubahan tabiat keledai dan
pembantuku." Beliau wafat pada tahun 187 H.
35- 'Ali bin Hamzah bin 'Abdillah bin Fairuz al-Kisai
Abu al-Hasan Al-Asadi (maula mereka), seorang ahli tata
bahasa (nahwu) dan bahasa, serta salah seorang imam ahli qira'at. Asalnya dari
Kufah, kemudian menetap di Baghdad. Beliau mengajar Ar-Rasyid dan putranya,
Al-Amin. Beliau berguru bacaan Al-Qur'an kepada Hamzah bin Habib Az-Zayyat dan
mengajarkannya, lalu beliau memilih metode bacaan sendiri dan membacakannya.
Imam Asy-Syafi'i pernah berkata: "Barangsiapa yang
ingin mendalami ilmu nahwu, maka ia sangat bergantung kepada Al-Kisai."
Dahulu Al-Kisai mempelajari ilmu nahwu dari Al-Khalil. Suatu
hari Al-Kisai bertanya kepadanya: "Dari mana engkau mengambil ilmu
ini?" Al-Khalil menjawab: "Dari pedalaman wilayah Hijaz." Maka
Al-Kisai pun berkelana ke sana dan mencatat banyak hal dari orang-orang Arab
pedalaman. Kemudian beliau kembali—dengan tekad kuat untuk menemui Al-Khalil
lagi—namun ternyata Al-Khalil telah wafat, dan posisinya telah digantikan oleh
Yunus. Maka terjadilah perdebatan ilmiah di antara keduanya, hingga Yunus
mengakui keunggulan Al-Kisai dan mempersilakannya duduk di posisinya.
Al-Kisai bercerita: "Suatu hari aku menjadi imam shalat
bersama Ar-Rasyid, lalu aku merasa kagum dengan bacaanku sendiri, hingga aku
melakukan kesalahan fatal yang bahkan tidak dilakukan oleh seorang anak kecil
sekalipun. Aku berniat membaca:
﴿لَعَلَّهُمْ
يَرْجِعُونَ﴾
(Agar mereka kembali)
Namun aku malah membacanya: 'La'allahum yarji'ina'.
Ar-Rasyid tidak berani menegurku secara langsung, tetapi setelah aku salam
beliau bertanya: 'Bahasa dari mana ini?' Aku menjawab: 'Kuda pacu yang tangguh
pun terkadang bisa tersandung.' Maka Ar-Rasyid berkata: 'Kalau itu, memang
benar.'" Beliau wafat pada tahun 189 H.
36- Muhammad bin al-Hasan bin Farqad
Abu 'Abdillah Asy-Syaibani (maula mereka), murid sahabat
utama Abu Hanifah. Asalnya dari sebuah desa di Damaskus. Ayahnya datang ke
Irak, lalu beliau dilahirkan di Wasith pada tahun 132 H dan tumbuh besar di
Kufah. Beliau berguru dan mendengar hadits dari Abu Hanifah, Mis'ar,
Ats-Tsauri, 'Umar bin Dzarr, dan Malik bin Mighwal. Beliau juga mencatat ilmu
dari Malik bin Anas, Al-Auza'i, dan Abu Yusuf. Beliau tinggal di Baghdad dan
menyampaikan hadits di sana. Imam Asy-Syafi'i pernah mencatat ilmu darinya
sebanyak satu muatan unta ketika beliau datang ke Baghdad pada tahun 184 H.
Ar-Rasyid pernah mengangkatnya menjadi qadhi (hakim) di Ar-Raqqah, kemudian
memecatnya. Beliau berangkat bersama Ar-Rasyid ke Rayy dan wafat di sana pada
tahun 189 H.
Imam Asy-Syafi'i berkata: "Aku tidak pernah melihat
orang yang lebih berakal sehat daripada Muhammad bin al-Hasan, wibawanya
sungguh memenuhi pandangan mata dan hati."
37- Yahya bin Khalid bin Barmak
Abu 'Ali sang Wazir, ayah dari Ja'far Al-Barmaki. Khalifah
Al-Mahdi menyerahkan putranya, Ar-Rasyid, kepadanya untuk dididik. Istri Yahya
pun menyusuinya bersama dengan Al-Fadhl bin Yahya. Ketika Ar-Rasyid memegang
tampuk kekhalifahan, ia sangat mengakui jasa dan hak Yahya.
Adz-Dzahabi berkata: Yahya adalah seorang yang sempurna
kemuliaannya dan sangat agung kedudukannya, sampai-sampai Al-Mahdi
mempercayakan putranya (Ar-Rasyid) kepadanya, lalu ia mendidiknya dengan sangat
baik. Ketika kekhalifahan diserahkan kepada Ar-Rasyid, ia menyerahkan seluruh
urusan pemerintahan kepada Yahya dan mengangkat kedudukannya, bahkan Ar-Rasyid
menyapanya dengan panggilan: "Wahai Ayahku." Beliau termasuk wazir
yang paling agung, dan anak-anaknya tumbuh menjadi sosok-sosok yang berpengaruh
bagaikan raja, khususnya Ja'far.
Ar-Rasyid menyerahkan urusan kekhalifahan dan kendalinya
kepada Yahya. Keadaan tersebut terus berlangsung hingga terjadi petaka yang
menimpa keluarga Barmak (Tragedi Barmaki), di mana Ar-Rasyid membunuh Ja'far
dan memenjarakan ayahnya seumur hidup hingga wafat pada tahun 190 H. Yahya
adalah seorang yang dermawan, fasih berbicara, memiliki pemikiran yang tepat,
serta tampak dari urusannya kebaikan dan kesalehan.
Suatu hari ia berkata kepada anak-anaknya: "Pelajarilah
setiap bidang ilmu walau sedikit, karena barangsiapa yang bodoh tentang
sesuatu, ia akan memusuhinya."
Ia juga sering menasihati mereka: "Jika dunia sedang
berpihak kepadamu, infakkanlah darinya karena ia tidak akan habis. Dan jika
dunia sedang berpaling darimu, tetap infakkanlah darinya (sebab ia tetap akan
pergi)."
Salah seorang putranya pernah berkata kepadanya saat mereka
berada di dalam penjara dan terbelenggu rantai: "Wahai Ayahku, setelah
sebelumnya kita memiliki kekuasaan memerintah dan melarang serta hidup dalam
kenikmatan, mengapa kita sampai pada kondisi seperti ini?" Yahya menjawab:
"Wahai anakku, ini adalah doa orang yang terzalimi yang meluncur di malam
hari saat kita sedang lalai, sedangkan Allah tidak pernah lalai darinya."
Dahulu Yahya bin Khalid rutin memberikan santunan kepada
Sufyan bin 'Uyainah sebanyak seribu dirham setiap bulannya, dan Sufyan selalu
mendoakannya dalam sujudnya.
Wafatnya Yahya bin Khalid terjadi di dalam penjara di
Ar-Rafiqah pada tanggal 3 Muharram tahun 190 H dalam usia tujuh puluh tahun.
38- Bahlul Al-Majnun
Beliau sering tinggal di pemakaman Kufah dan suka
menyampaikan kata-kata yang penuh hikmah. Beliau pernah bertemu dengan
Ar-Rasyid ketika Ar-Rasyid hendak pergi menunaikan ibadah haji, lalu beliau
memberinya nasihat. Peristiwa itu terjadi pada tahun 188 H, dan beliau wafat
pada tahun 192 H.
39- 'Ali bin Dhabyan
Abu al-Hasan Al-'Absi Al-Kufi, hakim wilayah Timur Baghdad
pada masa Ar-Rasyid. Beliau adalah seorang yang terpercaya, berilmu, dan
termasuk ulama dari kalangan murid-murid Abu Hanifah. Kemudian Ar-Rasyid
mengangkatnya menjadi Qadhi al-Qudhat (Ketua Hakim Agung). Ar-Rasyid biasa ikut
berjalan mengantarkannya apabila beliau hendak keluar meninggalkan majelisnya.
Beliau wafat pada tahun 192 H.
40- Al-Fadhl bin Yahya bin Khalid bin Barmak
Saudara kandung Ja'far beserta saudara-saudaranya yang lain.
Beliau dan Ar-Rasyid adalah saudara sepersusuan. Al-Fadhl lebih dermawan
dibandingkan saudaranya, Ja'far, namun beliau memiliki keangkuhan yang tinggi
dan bermuka masam. Sedangkan Ja'far lebih ramah wajahnya, bernampilan
menyenangkan, namun pemberiannya lebih sedikit. Meskipun begitu, orang-orang
lebih menyukai Ja'far.
Suatu ketika Al-Fadhl pernah memberi koki pribadinya hadiah
sebesar seratus ribu dirham. Ayahnya menegurnya atas hal itu, lalu Al-Fadhl
menjawab: "Wahai Ayahku, orang ini selalu menemaniku di saat-saat sulit
dan kehidupan yang keras, ia terus bersamaku dalam kondisi seperti itu dan
melayaniku dengan sangat baik."
Pada hari yang lain, ia memberikan sepuluh ribu dinar kepada
seorang sastrawan. Pria tersebut menangis, lalu Al-Fadhl bertanya kepadanya:
"Mengapa engkau menangis, apakah engkau merasa pemberian ini terlalu
sedikit?" Pria itu menjawab: "Demi Allah, tidak! Namun aku menangis
karena sedih membayangkan tanah kelak akan menutupi orang sepertimu!"
Pernah seorang tokoh terkemuka menemuinya, lalu Al-Fadhl
memuliakannya dan mendudukkannya bersamanya di atas ranjang kebesarannya. Orang
itu mengadukan utang yang menimpanya dan memohon agar Al-Fadhl menyampaikannya
kepada Amirul Mukminin. Al-Fadhl berkata: "Baik, berapa jumlah
utangmu?" Orang itu menjawab: "Tiga ratus ribu dirham." Setelah
itu orang tersebut keluar dari kediamannya dalam keadaan cemas karena merasa
utangnya terlalu besar. Ia lalu mampir ke rumah salah seorang saudaranya untuk
menenangkan diri, kemudian kembali ke rumahnya. Sesampainya di rumah, ternyata
uang bantuan tersebut sudah sampai lebih dulu sebelum dirinya.
Al-Fadhl sebenarnya memiliki kedudukan yang lebih tinggi
daripada Ja'far, tetapi Ja'far lebih disayangi dan lebih dekat di hati
Ar-Rasyid.
Al-Fadhl pernah memegang berbagai jabatan besar, di
antaranya menjadi gubernur wilayah Khurasan dan wilayah lainnya.
Ketika Ar-Rasyid membunuh Ja'far dan memenjarakan keluarga
Barmak, ia memerintahkan untuk memukul Al-Fadhl bin Yahya bin Khalid sebanyak
seratus kali cambukan dan memenjarakannya seumur hidup hingga wafat pada tahun
192 H di Ar-Raqqah, lima bulan sebelum wafatnya Ar-Rasyid. Sahabat-sahabatnya
menyalatinya di dalam istana tempat ia menghembuskan napas terakhirnya.
41- Yusuf bin Al-Qadhi Abi Yusuf Ya'qub bin Ibrahim
Beliau mendengarkan hadits dari As-Sari bin Yahya dan Yunus
bin Abi Ishaq. Beliau mendalami ilmu ra'yi (fikih) dan menjadi ahli fikih.
Beliau menjabat sebagai hakim di wilayah Timur Baghdad pada masa hidup ayahnya,
dan pernah memimpin shalat Jumat bersama masyarakat di Masjid Al-Manshur atas
perintah Ar-Rasyid. Beliau wafat pada bulan Rajab tahun 192 H saat masih
menjabat sebagai hakim di Baghdad.
Sumber Kisah:
Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar
Posting Komentar