Kekhalifahan Harun Ar-Rasyid putra Al-Mahdi (170 – 193 H)

Lukisan historis yang menggambarkan sekelompok pejabat kerajaan Abbasiyah sedang duduk dan berdiskusi dengan tenang di aula istana megah di Ar-Raqqah pada malam hari. Mereka mengenakan busana istana khas era Abbasiyah, dikelilingi pilar batu berukir, karpet bermotif, tirai sutra merah, dan lentera minyak tembaga yang memancarkan cahaya keemasan. Di luar aula tampak kota dan sungai di bawah langit malam yang dipenuhi bintang.

Kekhalifahan Harun Ar-Rasyid putra Al-Mahdi (170 – 193 H)

Bab Pertama:

Biografi dan Kekhalifahannya

Silsilah dan Keluarganya

Beliau adalah Harun Ar-Rasyid Amirul Mukminin, putra Al-Mahdi Muhammad bin Al-Manshur Abi Ja'far Abdullah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalib Al-Qurasyi Al-Hasyimi. Julukannya adalah Abu Muhammad, dan ada pula yang menyebutnya Abu Ja'far. Ibunya bernama Al-Khayzuran (seorang ummu walad/bekas budak). Beliau lahir pada bulan Syawal tahun 146 H.

Beliau menikah dengan Ummu Ja'far Zubaidah binti dari pamannya, Ja'far bin Abi Ja'far Al-Manshur, pada tahun 165 H, dan darinya lahirlah Muhammad Al-Amin.

Beliau juga menikah dengan Amatul Aziz, seorang ummu walad yang dulunya milik saudaranya, Musa Al-Hadi, lalu darinya lahirlah Ali bin Ar-Rasyid.

Beliau menikah dengan Ummu Muhammad binti Shalih Al-Miskin, serta Al-Abbasah binti dari pamannya, Sulaiman bin Abi Ja'far. Keduanya diantar sebagai pengantin kepadanya dalam satu malam pada tahun 187 H di Ar-Raqqah.

Beliau juga menikah dengan Azizah binti Al-Ithrif, yaitu putri dari paman dari pihak ibunya (saudara laki-laki Al-Khayzuran).

Beliau juga menikah dengan putri dari Abdullah bin Muhammad bin Abdullah bin Amr bin Utsman bin Affan Al-Utsmaniyyah, yang juga dipanggil Al-Jurasyiyyah karena ia lahir di Jurasy, Yaman.

Ar-Rasyid wafat dengan meninggalkan empat orang istri merdeka: Zubaidah, Al-Abbasah, putri dari Shalih, dan wanita Al-Utsmaniyyah ini. Adapun jumlah selir-selir beliau sangat banyak.

Anak-anak laki-lakinya:

Muhammad Al-Amin dari Zubaidah, Abdullah Al-Ma'mun dari seorang selir bernama Marajil, Muhammad Al-Mu'tasim dari seorang ummu walad bernama Maridah, dan Al-Qasim Al-Mu'taman dari seorang selir bernama Qasf. Lalu Ali yang ibunya bernama Amatul Aziz, Shalih dari seorang selir bernama Rathmu, Muhammad Abu Ya'qub, Muhammad Abu 'Isa, Muhammad Abu Al-Abbas, dan Muhammad Abu Ali. Mereka semua lahir dari ummu walad (ibu dari kalangan selir).

Anak-anak perempuannya:

Sakinah dari Qasf, Ummu Habib dari Maridah, Arwa, Ummu Al-Hasan, Ummu Muhammad Hamdunah, Fathimah yang ibunya bernama Ghushash, Ummu Salamah, Khadijah, Ummu Al-Qasim, Ramlah, Ummu Ali, Ummu Al-Ghasliyah, dan Raythah. Semuanya lahir dari ummu walad.

Sifat-sifat Fisiknya

Ar-Rasyid adalah seorang yang berkulit putih, berbadan tinggi, gemuk, tampan, rupawan, memiliki fasahah (kelancaran berbahasa), berilmu, serta berpengalaman luas dalam mengemban beban kekhalifahan. Rambutnya sudah mulai beruban.

Keutamaan dan Jasa-jasanya

Ad-Dzahabi berkata: Beliau termasuk khalifah yang paling mulia, raja yang sangat disegani, rajin berhaji dan berjihad, gemar berperang, berani, serta memiliki pemikiran yang tajam.

Beliau telah memimpin pasukan perang musim panas (Ash-Sha'ifah) pada masa hidup ayahnya berkali-kali. Beliau berhasil membuat perjanjian damai antara umat Islam dan bangsa Romawi setelah mengepung Konstantinopel, di mana saat itu umat Islam mengalami perjuangan dan kesulitan yang sangat berat. Perjanjian damai tersebut dilakukan dengan istri dari Leon (yang bergelar Augusta) dengan imbalan pembayaran harta yang sangat banyak kepada umat Islam setiap tahunnya, sehingga umat Islam di timur dan barat menyambutnya dengan penuh kegembiraan.

Beliau memiliki perjalanan hidup yang sangat baik, paling sering berperang dan terjun langsung secara pribadi. Beliau bersedekah dari harta pribadinya setiap hari sebanyak seribu dirham. Apabila beliau menunaikan ibadah haji, beliau mengajak seratus orang ahli fikih beserta anak-anak mereka. Dan jika pada tahun tersebut beliau tidak berhaji, beliau memberangkatkan tiga ratus orang haji dengan menanggung seluruh biaya hidup dan pakaian lengkap mereka.

Beliau sangat suka meneladani kakeknya, Abu Ja meyakini/meniru Abu Ja'far Al-Manshur, kecuali dalam hal kedermawanan; sebab Ar-Rasyid adalah orang yang sangat cepat dan dermawan dalam memberi. Beliau sangat mencintai para ahli fikih dan penyair serta memberi mereka dengan jumlah yang banyak. Kebaikan atau jasa seseorang tidak pernah disia-siakan di sisinya. Ukiran pada cincin stempelnya berbunyi: Lā ilāha illallāh (Tidak ada tuhan selain Allah).

Beliau melaksanakan shalat sunnah sebanyak seratus rakaat setiap harinya hingga akhir hayatnya, kecuali jika beliau sedang jatuh sakit.

Pada suatu hari, Ar-Rasyid mengundang Abu Mu'awiyah Adh-Dharir (Muhammad bin Khazim) untuk mendengarkan hadits darinya. Abu Mu'awiyah bercerita: "Tidaklah aku menyebutkan satu hadits Rasulullah di hadapannya melainkan beliau mengucapkan: 'Semoga shalawat dan salam tercurah kepada junjunganku'."

Apabila beliau mendengar hadits yang berisi nasihat, beliau menangis hingga air matanya membasahi tanah. Abu Mu'awiyah melanjutkan: "Suatu hari aku makan di tempatnya, kemudian aku berdiri untuk mencuci tanganku. Lalu ada seseorang yang menuangkan air ke tanganku sementara aku tidak dapat melihatnya. Kemudian ia berkata: 'Wahai Abu Mu'awiyah, tahukah engkau siapa yang menuangkan air ini untukmu?' Aku menjawab: 'Tidak.' Ia berkata: 'Aku sendiri.' Maka Abu Mu'awiyah Adh-Dharir mendoakannya, lalu Ar-Rasyid berkata: 'Sesungguhnya aku melakukan ini semata-mata untuk mengagungkan ilmu.'"

Sebagian ulama menceritakan: "Aku pernah menemui Harun Ar-Rasyid dan di hadapannya ada seorang pria yang telah dipenggal lehernya. Harun berkata: 'Aku membunuhnya karena ia mengatakan bahwa Al-Qur'an adalah makhluk. Maka aku membunuhnya sebagai bentuk pendekatan diri (dekatkan diri/qurbah) kepada Allah Azza wa Jalla.'"

Sebagian ahli ilmu pernah berkata kepadanya: "Wahai Amirul Mukminin, perhatikanlah orang-orang yang mencintai Abu Bakar dan Umar serta mendahulukan keduanya, maka muliakanlah mereka niscaya kekuasaanmu akan semakin kuat." Ar-Rasyid menjawab: "Apakah aku tidak demikian?! Demi Allah, aku pun mencintai keduanya, mencintai orang yang mencintai keduanya, dan aku akan menghukum orang yang membenci keduanya."

Suatu hari Ibnu As-Sammak masuk menemui Harun Ar-Rasyid. Saat itu Ar-Rasyid meminta air minum, lalu dibawakanlah sebuah kendi berisi air dingin. Ar-Rasyid lalu berkata kepada Ibnu As-Sammak: "Berilah aku nasihat." Ibnu As-Sammak berkata: "Wahai Amirul Mukminin, dengan berapa banyak harta engkau akan membeli seteguk air ini jika engkau dihalangi untuk mendapatkannya?" Beliau menjawab: "Dengan setengah dari kerajaan/kekuasaanku." Ibnu As-Sammak berkata: "Minumlah dengan nikmat." Setelah beliau selesai minum, Ibnu As-Sammak bertanya lagi: "Bagaimana pendapatmu jika air tersebut dihalangi untuk keluar dari tubuhmu, dengan apa engkau akan membelinya?" Beliau menjawab: "Dengan seluruh kerajaanku." Maka Ibnu As-Sammak berkata: "Sesungguhnya kerajaan yang nilainya hanya setara dengan seteguk air tidaklah layak untuk diperebutkan." Maka Harun Ar-Rasyid pun menangis.

Ibnu Asakir meriwayatkan bahwa Harun Ar-Rasyid pernah meminta daging unta kepada koki istananya, tetapi daging tersebut tidak ada. Maka Ja'far Al-Barmaki berkata: "Jangan sampai dapur istana kehabisan daging unta." Sejak saat itu, setiap hari dapur istana menyembelih seekor unta. Setelah sekian lama, Ar-Rasyid kembali meminta daging unta kepada kokinya. Ketika hidangan disajikan di hadapannya, beliau mengambil sesuap dan memasukkannya ke dalam mulut. Ja'far lalu bertanya kepadanya: "Wahai Amirul Mukminin, tahukah engkau berapa harga hidangan daging unta ini?" Beliau menjawab: "Empat dirham." Ja'far berkata: "Tidak, demi Allah wahai Amirul Mukminin, harganya adalah empat ratus ribu dirham." Beliau bertanya: "Bagaimana bisa demikian?" Ja'far menjawab: "Engkau pernah meminta daging unta kepada kokimu jauh sebelum hari ini dan daging itu tidak ada. Maka sejak hari itu kami menyembelih seekor unta setiap hari. Sehingga biaya yang dikeluarkan untuk daging unta sejak hari itu hingga hari ini mencapai empat ratus ribu dirham." Mendengar hal itu, Ar-Rasyid menangis tersedu-sedu dan mulai mencela dirinya sendiri seraya berkata: "Demi Allah, engkau telah binasa wahai Harun!" Lalu beliau memerintahkan agar hidangan tersebut diangkat dari hadapannya.

Setelah itu, beliau memerintahkan untuk membagikan sedekah kepada orang-orang fakir: dua juta dirham disalurkan kepada orang-orang fakir di dua Kota Suci (Makkah dan Madinah), masing-masing Kota Suci mendapat satu juta dirham. Beliau juga memerintahkan dua juta dirham untuk disedekahkan di wilayah Baghdad (sisi barat dan timur), serta satu juta dirham untuk orang-orang fakir di Kufah dan Bashrah.

Al-Fudhayl bin 'Iyadh pernah berkata: "Tidak ada kematian seseorang yang lebih berat bagi kami daripada kematian Harun Ar-Rasyid. Sungguh aku selalu berdoa kepada Allah agar menambah umur beliau dari sisa umurku." Para perawi berkata: Ketika Ar-Rasyid meninggal dunia, lalu bermunculan berbagai fitnah, perselisihan, dan pemahaman bahwa Al-Qur'an adalah makhluk, barulah kami memahami apa yang mendorong Al-Fudhayl berkata demikian.

Dikatakan bahwa kalimat terakhir yang diucapkannya ketika sakaratul maut adalah: "Ya Allah, berilah kami manfaat dengan kebaikan yang telah kami perbuat, ampunilah keburukan kami. Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan tidak akan pernah mati, kasihanilah hamba-Mu yang akan mati ini."

Ibnu Katsir berkata: Keutamaan, kedermawanan, jasa-jasa, dan syair-syair beliau sangat banyak. Para imam/ulama telah meriwatikan banyak hal mengenai hal tersebut, dan kami telah menyebutkan porsi contoh yang baik dari hal itu, walhamdulillah.

Pembaiatan Beliau

Beliau dibaiat sebagai khalifah pada malam wafatnya sang kakak, Al-Hadi, yaitu pada malam Jumat pertengahan bulan Rabiul Awal tahun 170 H. Usia Ar-Rasyid saat itu adalah 22 tahun. Pada malam itu juga, beliau mengutus utusan kepada Yahya bin Khalid bin Barmak—yang merupakan ayah persusuaian beliau—dan mengangkatnya sebagai wazir (perdana menteri). Beliau juga mengangkat Yusuf bin Al-Qasim bin Subaih sebagai kepala sekretariat negara. Pada pagi harinya, beliau memimpin salat jenazah untuk kakaknya, Al-Hadi.

Putra Mahkota

Pada tahun 175 H, Ar-Rasyid mengambil baiat untuk putra mahkota setelahnya bagi putranya, Muhammad bin Zubaidah binti Ja'far, dan memberinya gelar Al-Amin, yang saat itu baru berusia lima tahun.

Ar-Rasyid sebenarnya melihat tanda-tanda kecerdasan dan kedewasaan pada diri Abdullah Al-Ma'mun. Beliau pernah berkata: "Demi Allah, sungguh pada dirinya terdapat keteguhan Al-Mansur, ketakwaan Al-Mahdi, dan kemuliaan diri Al-Hadi. Jika aku ingin menyebutkan sifat yang keempat dari diriku, tentu aku akan katakan. Namun, aku mendahulukan Muhammad bin Zubaidah atas dirinya, padahal aku tahu dia menuruti hawa nafsunya, tetapi aku tidak bisa berbuat selain itu."

Pada tahun 182 H, Ar-Rasyid mengambil baiat putra mahkota untuk putranya, Abdullah Al-Ma'mun, setelah saudaranya Muhammad bin Zubaidah Al-Amin. Pengambilan baiat ini dilakukan di Ar-Raqqah setelah beliau pulang dari ibadah haji. Beliau menyerahkan kekuasaan wilayah Khurasan dan sekitarnya kepadanya, serta memberinya gelar Al-Ma'mun.

Penegasan Baiat untuk Putra-Putra Ar-Rasyid

Ketika Amirulmukminin Harun Ar-Rasyid menunaikan ibadah haji pada tahun 186 H, kedua putranya, Muhammad Al-Amin dan Abdullah Al-Ma'mun, ikut serta bersamanya. Beliau memuliakan penduduk Makkah dan Madinah. Jumlah total yang beliau berikan kepada mereka mencapai satu juta lima puluh ribu dinar. Hal itu karena beliau memberikan hadiah terlebih dahulu, lalu orang-orang pergi menemui putranya Al-Amin yang juga memberi hadiah, kemudian mereka menemui putranya Abdullah Al-Ma'mun yang turut memberi hadiah.

Wilayah Syam dan Irak diserahkan kepada Al-Amin, sedangkan wilayah dari Hamadzan hingga kawasan Timur diserahkan kepada Al-Ma'mun. Kemudian Ar-Rasyid mengambil baiat untuk putranya, Al-Qasim, setelah kedua saudaranya. Beliau memberinya gelar Al-Mu'taman dan menyerahkan kepemimpinan wilayah Al-Jazirah, wilayah perbatasan (Ats-Tsughur), dan benteng perbatasan (Al-'Awashim).

Sebagian orang memuji tindakan beliau tersebut, sedangkan yang lain mengkritiknya. Urusan pemerintahan Al-Qasim ini tidak berjalan stabil, bahkan takdir menghentikan langkahnya sebelum cita-citanya tercapai.

Ar-Rasyid menghadirkan para panglima dan wazir yang bersamanya untuk menyaksikan pembaiatan tersebut. Beliau membuat naskah perjanjian tertulis, lalu para panglima dan wazir membubuhi tanda tangan mereka sebagai saksi. Ar-Rasyid hendak menggantungkan dokumen tersebut di Kakbah, tetapi dokumen itu terjatuh. Ada yang berpendapat: "Perjanjian ini akan cepat runtuh/batal." Dan memang demikianlah yang terjadi, sebagaimana penjelasan yang akan datang.

Wafat Beliau

Ketika sakitnya semakin parah, beliau memerintahkan agar makamnya digali sebelum beliau wafat di rumah yang beliau tempati, yaitu rumah Humaid bin Abi Ghanim Ath-Tha'i. Beliau memandangi makamnya sambil berkata: "Wahai anak Adam, pada tempat inilah engkau akan kembali!" Kemudian beliau memerintahkan para pembaca Al-Qur'an untuk membacakan Al-Qur'an di dalam kubur tersebut hingga khatam. Beliau wafat di Thus pada malam Sabtu, awal bulan Jumadil Akhir tahun 193 H, pada usia 45 tahun (ada yang mengatakan 47 tahun). Masa pemerintahan beliau berlangsung selama 23 tahun.

Ibnul Jauzi berkata dalam kitab Al-Muntazham: "Ar-Rasyid meninggalkan warisan berupa permata, perabotan, dan barang-barang kekayaan yang tidak pernah ditinggalkan oleh seorang khalifah pun sebelumnya—selain tanah pertanian dan bangunan—yang nilainya mencapai 135.000.000 dinar."

Jihad dan Peristiwa-Peristiwa

Jihad pada Masa Pemerintahan Beliau

Ekspedisi Musim Panas (Ghazwat As-Sha'ifah)

Pada tahun 170 H, Sulaiman bin Abdullah Al-Bakka'i memimpin ekspedisi militer musim panas.

Pada tahun 172 H, Ishaq bin Sulaiman bin Ali memimpin ekspedisi musim panas.

Pada tahun 174 H dan tahun 175 H, Abdul Malik bin Salih memimpin ekspedisi musim panas dan berhasil memasuki wilayah Romawi.

Pada tahun 176 H, Abdurrahman bin Abdul Malik memimpin ekspedisi musim panas dan berhasil menaklukkan sebuah benteng.

Pada tahun 178 H, Mu'awiyah bin Zufar bin Ashim memimpin ekspedisi musim panas, sedangkan Sulaiman bin Rashid memimpin ekspedisi musim dingin.

Pada tahun 180 H, Mu'awiyah bin Zufar bin Ashim kembali memimpin ekspedisi musim panas.

Pada tahun 182 H, Abdurrahman bin Abdul Malik bin Salih memimpin ekspedisi musim panas hingga mencapai kota Ashabul Kahfi.

Pada tahun 187 H, Ar-Rasyid mengutus putranya, Al-Qasim, memimpin ekspedisi musim panas sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah. Beliau menyerahkan kepemimpinan wilayah Al-'Awashim kepadanya. Al-Qasim bergerak ke wilayah Romawi dan mengepung mereka hingga mereka menebusnya dengan membebaskan sejumlah banyak tawanan Muslim agar Al-Qasim menarik pasukannya, dan Al-Qasim menyetujui hal tersebut.

Pada tahun 188 H, Ibrahim bin Jibril memimpin ekspedisi musim panas dan memasuki wilayah Romawi melalui jalur Ash-Shafsaf. Kaisar Naqfur (Nicephorus) keluar untuk menghadapinya, tetapi Naqfur menderita tiga luka sabetan, mengalami kekalahan, dan lebih dari 40.000 pasukannya terbunuh. Pasukan Muslim berhasil mendapatkan harta rampasan perang berupa lebih dari 4.000 ekor hewan ternak.

Penyerangan ke Negeri Romawi

Pada tahun 181 H, Amirulmukminin Harun Ar-Rasyid memimpin langsung penyerangan ke negeri Romawi dan berhasil menaklukkan benteng yang bernama Ash-Shafsaf. Mengenai peristiwa ini, Marwan bin Abi Hafsah merangkai syair:

إِنَّ أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ الْمُصْطَفَى ... قَدْ تَرَكَ الصَّفْصَافَ قَاعًا صَفْصَفًا

Sesungguhnya Amirulmukminin yang terpilih ... telah menjadikan benteng Ash-Shafsaf rata tanah tak tersisa.

Pada tahun itu pula, Abdul Malik bin Salih menyerang wilayah Romawi hingga mencapai Ankara dan berhasil menaklukkan Matmurah.

Pada tahun 190 H, Harun Ar-Rasyid berangkat untuk menyerang negeri Romawi pada sepuluh hari terakhir bulan Rajab. Beliau sampai di Ath-Thuwanah dan membuat markas pasukan di sana. Kaisar Naqfur kemudian mengirimkan pernyataan tunduk, serta membayar pajak tanah (kharaj) dan jizyah—bahkan untuk dirinya sendiri, putranya, dan rakyat kerajaannya—sebesar 50.000 dinar setiap tahun. Naqfur juga meminta Ar-Rasyid untuk mengembalikan seorang budak wanita yang ditawan, yaitu putri raja Hiraqlah (Herakleia), yang sebelumnya telah dilamar Naqfur untuk putranya. Ar-Rasyid pun mengembalikan budak wanita tersebut disertai berbagai hadiah, barang berharga, dan wewangian yang diminta. Ar-Rasyid mensyaratkan agar Naqfur membayar 300.000 dinar setiap tahun dan tidak membangun kembali kota Hiraqlah. Setelah itu, Ar-Rasyid pulang.

Pada tahun 191 H, Yazid bin Makhlad Al-Hubairi menyerang negeri Romawi membawa 10.000 pasukan. Namun, pasukan Romawi menghadang mereka di celah sempit pegunungan dan membunuhnya bersama 50 orang sahabatnya pada jarak dua tempat perhentian (marhalah) dari Tharsus, sehingga sisa pasukannya mengalami kekalahan. Kemudian Ar-Rasyid menyerahkan kepemimpinan ekspedisi musim panas kepada Hartsamah bin A'yan dan membekalinya dengan 30.000 pasukan, termasuk Masrur Al-Khadim yang mengurus perbekalan.

Ar-Rasyid berangkat menuju Al-Hadats agar berada dekat dengan pasukan. Beliau memerintahkan penghancuran gereja-gereja di wilayah perbatasan, serta mewajibkan kaum kafir dhimmi untuk membedakan pakaian dan penampilan mereka di Baghdad dan wilayah-wilayah lainnya.

Penaklukan Hiraqlah

Pada tahun 191 H bulan Syawal, Ar-Rasyid berhasil menaklukkan kota Hiraqlah. Beliau menghancurkannya dan menawan penduduknya, serta menyebarkan pasukan dan kelompok intelijen/pasukan kecil di tanah Romawi. Pasukan Romawi keluar menuju 'Ain Zarbah dan Al-Kanisah As-Sauda'. Adapun perolehan pajak/pemasukan dari Hiraqlah setiap harinya mencapai 135.000 marfuq.

Setelah tahun tersebut, umat Islam tidak lagi mengadakan ekspedisi musim panas hingga tahun 215 H.

Bangsa Romawi Mencopot Raja Mereka

Pada tahun 182 H, bangsa Romawi mencungkil kedua mata raja mereka, Konstantinus bin Leo, lalu mengangkat ibunya yang bernama Irene—yang bergelar Augusta—sebagai penguasa mereka.

Invasi ke Ma Wara'an-Nahr (Transoxiana)

Pada tahun 178 H, Al-Fadhl bin Yahya Al-Barmaki memimpin penyerangan militer dan berhasil menaklukkan banyak wilayah, di antaranya Kabul dan Ma Wara'an-Nahr (Transoxiana). Ia berhasil menundukkan raja bangsa Turk di daerah tersebut yang sebelumnya sangat kuat bertahan, serta memperoleh harta yang sangat banyak. Setelah itu, ia kembali pulang ke Bagdad.

Serangan Bangsa Khazar ke Armenia

Pada tahun 183 H, bangsa Khazar keluar menyerang penduduk dari celah perbatasan Armenia. Mereka melakukan perusakan di negeri tersebut, menawan sekitar seratus ribu orang dari kalangan umat Islam dan ahli dzimmah, serta membunuh banyak jiwa. Gubernur Armenia, Sa'id bin Muslim, mengalami kekalahan. Maka Khalifah Harun Ar-Rasyid mengutus Khuzaimah bin Khazim dan Yazid bin Mazyad bersama pasukan perang yang sangat besar ke wilayah tersebut, hingga akhirnya mereka berhasil memperbaiki dan memulihkan kerusakan serta kekacauan yang terjadi.

Pelanggaran Perjanjian Damai oleh Nikiphoros

Pada tahun 187 H, bangsa Romawi membatalkan perjanjian damai yang pernah disepakati antara mereka dengan umat Islam, yaitu perjanjian yang dibuat oleh Ar-Rasyid bersama Ratu Romawi yang bergelar Augusta. Pembatalan ini terjadi karena bangsa Romawi mencopot ratu tersebut dari jabatannya dan mengangkat Nikiphoros sebagai raja baru mereka. Nikiphoros adalah seorang yang pemberani dan sebelum menjadi raja ia menjabat sebagai kepala dewan pajak (kharaj). Mereka menurunkan sang ratu dan mencungkil kedua matanya.

Kemudian Nikiphoros mengirim surat kepada Ar-Rasyid yang berbunyi:

"Dari Nikiphoros, Raja Romawi, kepada Harun, Raja Bangsa Arab. Amma ba'du: Sesungguhnya ratu sebelumku telah mendudukkanmu di posisi Benteng (posisi terkuat dalam catur) dan menempatkan dirinya di posisi Bidak (prajurit kecil). Ia telah menyerahkan kepadamu harta-hartanya yang seharusnya engkaulah yang pantas membayar jumlah sebesar itu kepadanya. Namun hal itu terjadi semata-mata karena kelemahan dan kebodohan kaum wanita. Maka apabila engkau telah membaca suratku ini, kembalikanlah seluruh harta yang telah engkau terima darinya dan tebuslah dirimu; jika tidak, maka pedanglah yang akan menjadi penentu di antara kita."

Ketika Ar-Rasyid membaca surat tersebut, ia sangat marah hingga para penasihat yang duduk bersamanya membubarkan diri karena takut kepadanya. Ia lalu meminta tinta dan menuliskan balasan di balik surat tersebut: "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Harun, Amirul Mukminin, kepada Nikiphoros, anjing Romawi. Aku telah membaca suratmu, wahai putra wanita kafir! Jawabannya adalah apa yang akan engkau lihat sendiri dengan matamu, bukan apa yang sekadar engkau dengar. Wassalam."

Kemudian pada hari itu juga Ar-Rasyid langsung memimpin pasukan berangkat hingga berhenti di depan pintu gerbang kota Herakleia (Hiraqla). Ia berhasil menaklukkannya, memilih putri rajanya, dan memperoleh harta rampasan yang sangat banyak. Akhirnya Nikiphoros memohon perdamaian dengan syarat membayar pajak (upeti) tahunan kepadanya, dan Ar-Rasyid pun menyetujui permohonan tersebut.

Penebusan Tawanan

Pada tahun 189 H, Ar-Rasyid melakukan penebusan tawanan Muslim yang berada di negeri Romawi, hingga dikatakan bahwa tidak ada lagi satu pun tawanan Muslim yang tersisa di sana.

Pada tahun 192 H, proses penebusan tawanan antara umat Islam dan bangsa Romawi kembali dilaksanakan melalui perantara Thabit bin Nasr.

Ribath (Penjagaan Perbatasan) di Marj Dabiq

Pada tahun 189 H, Al-Qasim putra Harun Ar-Rasyid melakukan penjagaan perbatasan (ribath) di Marj Dabiq sambil mengepung pasukan Romawi.

Pelanggaran Perjanjian oleh Penduduk Siprus

Pada tahun 190 H, penduduk Siprus melanggar perjanjian damai. Maka Ma'yuf bin Yahya memimpin pasukan menyerang mereka, menawan penduduknya, dan membunuh banyak di antara mereka.

Penaklukan Matmura

Pada tahun 192 H, Ar-Rasyid mengangkat Thabit bin Nasr bin Malik sebagai gubernur wilayah perbatasan (tsughur). Ia kemudian memasuki wilayah Romawi dan berhasil menaklukkan kota Matmura.

Peristiwa-Peristiwa pada Masa Pemerintahannya

Pembunuhan Panglima Abu Ishmah

Setelah Ar-Rasyid selesai mengurus jenazah Al-Hadi, ia memerintahkan untuk menghukum mati Panglima Abu Ishmah. Penyebabnya adalah karena dahulu Abu Ishmah pernah berjalan bersama Ja'far putra Al-Hadi, lalu mereka berdesakan dengan Harun Ar-Rasyid di atas sebuah jembatan. Saat itu Abu Ishmah berkata kepada Harun: "Berhentilah sampai putra mahkota lewat terlebih dahulu!" Harun Ar-Rasyid menjawab: "Kami mendengar dan taat kepada pimpinan." Ja'far pun lewat sementara Harun berhenti. Ketika Harun Ar-Rasyid menjadi khalifah, ia memerintahkan untuk membunuh Abu Ishmah pada tahun 170 H.

Pencarian Cincin

Ketika Harun kembali dari pemakaman Al-Hadi pada tahun 170 H, ia sampai di jembatan Bagdad. Ia memanggil para penyelam dan berkata: "Sesungguhnya sebuah cincin milikku telah jatuh di sekitar sini. Dahulu ayahku, Al-Mahdi, membelikannya untukku seharga seratus ribu dirham. Ketika Al-Hadi mengutus seseorang untuk meminta cincin itu dariku, aku melemparkannya ke arah utusan tersebut lalu jatuh di tempat ini." Para penyelam pun menyelam mencari cincin tersebut hingga berhasil menemukannya, dan Ar-Rasyid sangat gembira atas penemuan itu.

Penyerahan Wewenang Urusan Rakyat kepada Yahya bin Khalid

Ketika Ar-Rasyid naik tahta pada tahun 170 H, ia menyerahkan jabatan wazir (perdana menteri) kepada Yahya bin Khalid dan berkata kepadanya: "Aku telah menyerahkan seluruh urusan rakyat kepadamu. Aku melepaskan beban itu dari leherku dan meletakkannya di lehermu. Angkatlah siapa saja yang engkau pandang layak, dan copotlah jabatan siapa saja yang engkau pandang perlu."

Sementara itu, Ibunda Al-Khayzuran menjadi tempat bermusyawarah dalam segala urusan; Yahya bin Khalid tidak pernah mengambil keputusan dalam suatu perkara pun sampai ia bermusyawarah dengannya mengenai apa yang ditetapkannya, dibatalkannya, dijalankannya, maupun diputuskannya.

Pada tahun 178 H, Ar-Rasyid menyerahkan seluruh urusan kekhalifahan secara penuh kepada Yahya bin Khalid bin Barmak.

Keberangkatan Yahya bin Abdullah ke Daylam

Pada tahun 175 H, Yahya bin Abdullah bin Hasan bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib berangkat ke wilayah Daylam. Ia melakukan pergerakan di sana dan mendengungkan kemunculannya pada tahun 176 H. Sangat banyak orang dan sekumpulan besar pengikut bergabung bersamanya sehingga kekuatannya semakin solid, serta masyarakat dari berbagai wilayah dan kota berdatangan kepadanya.

Ar-Rasyid merasa sangat cemas dan risau dengan keadaan tersebut. Maka ia menugaskan Al-Fadhl bin Yahya bin Khalid bin Barmak dengan membawa 50.000 pasukan. Al-Fadhl berangkat ke wilayah tersebut dengan wibawa dan keagungan yang besar. Ia mengirim surat kepada penguasa Daylam dan menjanjikannya imbalan satu juta dirham jika ia mempermudah keluarnya Yahya bin Abdullah kepada mereka.

Al-Fadhl juga menyurati Yahya bin Abdullah, memberinya janji dan jaminan kebaikan jika ia mau keluar menemuinya. Namun Yahya enggan keluar sampai Ar-Rasyid menuliskan sendiri surat jaminan keamanan (aman) dengan tangannya. Maka Ar-Rasyid menuliskan surat jaminan keamanan tersebut serta menyertainya dengan berbagai hadiah dan pemberian yang sangat banyak.

Yahya bin Abdullah akhirnya keluar menemui mereka. Al-Fadhl membawanya ke Bagdad, lalu Ar-Rasyid menyambutnya, memuliakannya, dan memberinya pemberian yang sangat melimpah. Kedudukan Al-Fadhl di mata Ar-Rasyid menjadi sangat tinggi berkat keberhasilan ini, karena ia berhasil mengupayakan perdamaian antara keluarga Bani Abbas dan Bani Fatima (Alawiyyin).

Para sejarawan menceritakan: Kemudian sikap Ar-Rasyid berubah menjadi tidak senang kepada Yahya bin Abdullah bin Hasan. Dikatakan bahwa ia sempat memenjarakannya, namun kemudian Ar-Rasyid membebaskannya kembali. Setelah semua peristiwa itu, Yahya hanya hidup selama satu bulan lalu meninggal dunia; semoga Allah merahmatinya dan memuliakan tempat tinggalnya.

Terjadinya Fanatisme Golongan di Syam

Pada tahun 174 H, terjadi perselisihan akibat fanatisme suku dan kekacauan di antara penduduk Syam. Pertikaian ini semakin membesar pada tahun 176 H ketika timbul fitnah/perpecahan besar antara kelompok Nizariah (yaitu suku Qais) dan kelompok Yamaniah. Ini merupakan awal mula timbulnya fanatisme suku antara kedua kabilah tersebut di wilayah Hauran, di mana mereka menghidupkan kembali kebiasaan buruk masa Jahiliah pada zaman ini.

Sangat banyak korban jiwa yang terbunuh di antara mereka. Ketika keadaan semakin memburuk, Ar-Rasyid mengutus Musa bin Yahya bin Khalid bersama rombongan panglima perang dan kepala juru tulis untuk mendamaikan masyarakat. Mereka berhasil mendamaikan pihak-pihak yang bertikai, fitnah pun mereda, dan kondisi wilayah Syam kembali stabil. Mereka membawa para pemimpin dalang fitnah ke Kota Kedamaian (Bagdad). Ar-Rasyid menyerahkan penanganan perkara mereka kepada Yahya bin Khalid, lalu Yahya memaafkan dan membebaskan mereka.

Mengenai peristiwa tersebut, salah seorang penyair bersyair:

قَدْ هَاجَتِ الشَّامُ هَيْجًا يُشِيبُ رَاسَ وَلِيدِهِ فَصَبَّ مُوسَى عَلَيْهَا بِخَيْلِهِ وَجُنُودِهِ فَدَانَتِ الشَّامُ لَمَّا أَتَى نَسِيجُ وَحِيدِهِ

Sungguh negeri Syam telah bergolak dengan pergolakan hebat yang dapat memutihkan rambut bayi,

Maka Musa menggempur wilayah itu dengan pasukan berkuda dan tentaranya,

Sehingga Syam pun tunduk patuh ketika sosok yang tiada tandingannya itu datang.

Pada tahun 180 H, fitnah pertempuran kembali berkobar di Syam antara kelompok Nizariah dan Yamaniah. Ar-Rasyid merasa sangat cemas, lalu ia menugaskan Ja'far Al-Barmaki berangkat ke Syam bersama rombongan menteri dan pasukan. Ketika Ja'far memasuki Syam, orang-orang tunduk patuh kepadanya. Ja'far tidak meninggalkan satu pun kuda, pedang, maupun tombak di Syam melainkan mengambilnya dari masyarakat, dan melalui perantaranya Allah memadamkan api fitnah tersebut.

Pada tahun 187 H, fanatisme suku kembali timbul di Syam antara kelompok Mudhariyah dan Yamaniah. Ar-Rasyid mengutus Muhammad bin Manshur bin Ziyad kepada mereka, lalu ia berhasil mendamaikan mereka.

Pembentukan Pasukan Al-Abbasiyyah

Pada tahun 178 H, Al-Fadhl membentuk satu pasukan militer dari bangsa non-Arab (Ajam) di Khorasan yang ia beri nama Al-Abbasiyyah dan menjadikan kesetiaan mereka ditujukan kepada Bani Abbas. Jumlah mereka mencapai sekitar lima ratus ribu orang. Ia mengutus sekitar dua puluh ribu orang dari mereka ke Bagdad, dan di sana mereka dikenal dengan sebutan Al-Kurunbiyyah.

Pemberontakan Kelompok Al-Haufiyyah di Mesir

Pada tahun 178 H, sekelompok orang dari wilayah Al-Haufiyyah yang berasal dari kabilah Qais dan Qudha'ah melakukan pemberontakan terhadap gubernur Mesir Ishaq bin Sulaiman. Maka mereka memeranginya dan terjadilah fitnah (kerusuhan) yang sangat besar di sana. Lalu Ar-Rasyid mengutus Hartsamah bin A'yan, gubernur Palestina, beserta sekumpulan panglima sebagai bantuan untuk Is-haq bin Sulaiman. Mereka pun memerangi para pemberontak tersebut hingga mereka tunduk patuh serta membayar pajak (kharaj) dan kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada mereka.

Pemberontakan Kelompok dari Penduduk Ifriqiyah

Pada tahun 178 H, sekelompok penduduk Ifriqiyah bangkit memberontak. Mereka membunuh gubernurnya, Al-Fadhl bin Rauh bin Hatim, dan mengusir keluarga Al-Muhallab yang ada di sana. Ar-Rasyid kemudian mengutus Hartsamah bin A'yan kepada mereka, hingga akhirnya mereka kembali taat melalui perantara tangannya.

Penghancuran Tembok Kota Mosul

Pada tahun 180 H, Ar-Rasyid menghancurkan tembok kota Mosul karena banyaknya kelompok Khawarij di sana.

Ar-Rasyid Tinggal di Ar-Raqqah

Pada tahun 180 H, Ar-Rasyid singgah di Ar-Raqqah dan menetap di sana. Beliau menunjuk putranya, Al-Amin Muhammad, sebagai wakilnya di Baghdad dan menyerahkan kekuasaan atas dua wilayah Irak (Kufah dan Bashrah) kepadanya.

Terjadinya Gempa Bumi

Pada tahun 180 H, terjadi gempa bumi yang dahsyat di Mesir yang menyebabkan runtuhnya bagian puncak menara Iskandariyah (Alexandria).

Pada tahun 187 H, terjadi gempa bumi besar di Al-Mishshishah, yang meruntuhkan sebagian tembok kotanya, dan air mereka sempat surut/kering selama beberapa saat di malam hari.

Munculnya Kelompok Zindiq di Jurjan

Pada tahun 180 H, muncul suatu kelompok di Jurjan yang dinamakan Al-Muhammirah (kelompok berbaju merah). Mereka mengenakan pakaian berwarna merah dan mengikuti seorang laki-laki yang dipanggil 'Amr bin Muhammad Al-'Amraki. Orang ini dituduh menganut paham zindiq. Maka Ar-Rasyid mengirim perintah untuk membunuhnya, lalu ia pun dibunuh di Marw, dan Allah memadamkan api fitnah mereka pada saat itu.

Yahya Al-Barmaki Melaksanakan Umrah dan Bersiap Sedia (Murabathah) di Jeddah

Wazir Yahya bin Khalid meminta izin kepada Khalifah untuk melaksanakan umrah pada bulan Ramadan tahun 185 H, dan Khalifah mengizinkannya. Ia pun melaksanakan umrah di bulan Ramadan, kemudian bersiap sedia (murabathah) di Jeddah hingga datang waktu haji, lalu ia berhaji bersama masyarakat.

Pemberontakan Abu Al-Khashib

Pada tahun 185 H, Abu Al-Khashib melakukan pemberontakan dan berhasil menguasai Abiward, Thus, serta Naisabur, lalu mengepung Marw hingga kedudukannya menjadi kuat.

Pada tahun 186 H, Ali bin 'Isa bin Mahan keluar dari Marw menuju Nasa untuk memerangi Abu Al-Khashib. Ia memeranginya di sana, menawan wanita-wanita dan keturunannya, sehingga wilayah Khorasan menjadi stabil kembali.

Pembunuhan Gubernur Tabaristan

Pada tahun 185 H, penduduk Tabaristan membunuh gubernur mereka, Mahrawaih Ar-Razi. Sebagai gantinya, Ar-Rasyid mengangkat 'Abdullah bin Sa'id Al-Harisyi untuk memimpin mereka.

Tragedi Keluar Barmak (Tragedi Barmak)

Pada tahun 187 H, terjadi peristiwa pembunuhan Ja'far bin Yahya bin Khalid Al-Barmaki oleh Ar-Rasyid, serta jatuhnya bencana (nakbah) atas Keluarga Barmak. Rumah-rumah mereka dihancurkan, jejak-jejak mereka dilenyapkan, dan lenyaplah orang-orang kecil maupun orang-orang besar di antara mereka.

Ketika kabar pembunuhan Ja'far sampai kepada ayahnya, Yahya bin Khalid, ia berkata: "Moga Allah membunuh orang yang membunuhnya."

Sebagian sahabat Yahya menulis surat kepadanya untuk mengucapkan bela sungkawa atas apa yang terjadi. Yahya membalas surat ucapan duka tersebut dengan menuliskan: "Aku ridha dengan ketetapan Allah, aku tahu bahwa Takdir-Nya adalah yang terbaik, dan Allah tidak menghukum para hamba melainkan karena dosa-dosa mereka sendiri. Allah sama sekali tidak berbuat zalim kepada hamba-hamba-Nya, dan ampunan Allah jauh lebih besar. Segala puji bagi Allah."

Pembunuhan Ja'far terjadi pada malam Sabtu, awal bulan Shafar tahun 187 H. Umurnya saat itu 37 tahun, dan masa kejayaan mereka dalam jabatan wazir berlangsung selama 17 tahun.

Terdapat perbedaan pendapat mengenai penyebab terjadinya peristiwa tersebut sebagaimana disebutkan oleh Abu Ja'far bin Jarir (At-Thabari) dan para ulama sejarah lainnya:

  1. Ada yang mengatakan: Sesungguhnya Ar-Rasyid pernah menyerahkan Yahya bin 'Abdullah bin Hasan kepada Ja'far Al-Barmaki agar dipenjarakan di tempatnya. Namun, Yahya terus bersikap lembut kepadanya hingga akhirnya Ja'far membebaskannya. Al-Fadhl bin Ar-Rabi' kemudian mengadukan hal itu kepada Ar-Rasyid, sehingga sikap Ar-Rasyid berubah kepadanya dan ia bersumpah akan membunuhnya, lalu setelah itu ia membenci dan memurkaikeluarga Barmak.
  2. Ada pula yang mengatakan: Hal itu terjadi karena kedudukan, martabat, dan kekayaan mereka yang melimpah yang belum pernah dicapai oleh orang-orang sebelum mereka. Ibu Ja'far adalah ibu susuan Ar-Rasyid. Ja'far pernah membangun sebuah rumah dengan menghabiskan biaya 20.000.000 (dua puluh juta) dirham. Ar-Rasyid hampir tidak pernah melewati suatu kota atau wilayah lalu bertanya tentang sebuah desa, ladang, atau kebun, melainkan dijawab: "Ini milik Ja'far." Maka Ar-Rasyid marah dan benci kepadanya karena hal tersebut.
  3. Ada yang berpendapat: Sesungguhnya Keluarga Barmak ingin menggagalkan kekhalifahan Ar-Rasyid dan memunculkan paham zindiq.
  4. Dikatakan pula: Disebabkan oleh Al-'Abbasah, saudara perempuan Ar-Rasyid, dan pernikahan formalitasnya dengan Ja'far. Sebagian ulama mengingkari kisah ini meskipun Ibnu Jarir menyebutkannya.
  5. Ibnu Al-Jauzi meriwayatkan bahwa Ar-Rasyid pernah ditanya tentang alasan yang membuatnya membinasakan Keluarga Barmak, lalu ia menjawab: "Seandainya aku tahu bahwa bajuku ini mengetahui alasannya, niscaya aku akan membakarnya."

Pembunuhan Ibrahim bin Nahik

Setelah pembunuhan Keluarga Barmak, Ar-Rasyid membunuh Ibrahim bin 'Utsman bin Nahik pada tahun 187 H. Hal itu karena Ibrahim sangat bersedih atas pembunuhan Keluarga Barmak, khususnya terhadap Ja'far, dan ia sering menangisi mereka. Kemudian ia melangkah dari sekadar menangis menuju tindakan ingin membela mereka dan mengancam akan menuntut balas atas kematian mereka. Perihalnya kemudian dilaporkan kepada Ar-Rasyid. Ar-Rasyid memanggilnya dan memasang tipu muslihat kepadanya seraya berkata: "Sesungguhnya aku menyesal telah membunuh Keluarga Barmak... sebab aku tidak lagi merasakan kenikmatan maupun ketenangan setelah mereka." Ibrahim menjawab: "Rahmat Allah semoga tercurah kepada Ja'far," lalu ia menangis dan berkata: "Demi Allah, wahai Tuanku, Engkau telah berbuat salah karena telah membunuhnya." Ar-Rasyid berkata kepadanya: "Berdirilah kamu, semoga Allah melaknatmu!" Kemudian Ar-Rasyid membunuhnya tiga hari setelah kejadian itu.

Wakil Gubernur Samarqand Melepas Ketaatan (Membangkang)

Pada tahun 190 H, Rafi' bin Laits bin Nashr bin Sayyar, wakil gubernur Samarqand, melepaskan ketaatan (membangkang) dan menyeru orang-orang untuk mendukung dirinya. Penduduk kotanya dan sejumlah besar kelompok dari wilayah tersebut mengikutinya, sehingga kedudukannya semakin kuat. Gubernur Khorasan, 'Ali bin 'Isa, berangkat untuk memeranginya, namun Rafi' berhasil mengalahkannya dan urusannya menjadi semakin rumit.

Perang Melawan Rafi' bin Al-Laits

Pada tahun 193 H, terjadi pertempuran antara Hartsamah (wakil gubernur Irak) dengan Rafi' bin Al-Laits. Hartsamah berhasil mengalahkannya, menaklukkan Bukhara, dan menawan saudaranya yang bernama Basyir bin Al-Laits. Ia mengutus Basyir kepada Ar-Rasyid yang saat itu berada di Thus dalam keadaan sakit parah hingga sulit berjalan. Ketika Basyir dihadapkan di hadapannya, ia mulai memohon belas kasihan, namun Ar-Rasyid tidak menerimanya dan memerintahkan untuk membunuhnya. Kemudian Ar-Rasyid mengangkat kedua tangannya ke langit berdoa kepada Allah agar Dia memberinya kemampuan untuk mengalahkan Rafi' sebagaimana Dia telah memberinya kemampuan untuk mengalahkan saudaranya, Basyir.

Pemberontakan Tsarwan

Pada tahun 191 H, muncul seorang laki-laki di wilayah pinggiran Irak (Sawad Al-'Iraq) yang dipanggil Tsarwan bin Saif. Ia berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain. Ar-Rasyid mengutus Thawq bin Malik untuk menghadapinya, lalu Thawq berhasil mengalahkannya. Tsarwan terluka dan sebagian besar pengikutnya terbunuh, kemudian surat pemberitahuan kemenangan dikirimkan kepada Ar-Rasyid.

Pemberontakan Kelompok Khurramiyah

Pada tahun 192 H, kelompok Khurramiyah melakukan pemberontakan di kawasan pegunungan dan wilayah Azerbaijan. Ar-Rasyid mengutus 'Abdullah bin Malik bin Al-Haitsam Al-Khuza'i kepada mereka membawa 10.000 pasukan berkuda. Ia berhasil membunuh banyak sekali di antara mereka, menawan serta mengangkut keturunan mereka, lalu membawa mereka ke Baghdad. Ar-Rasyid memerintahkan untuk membunuh laki-laki dewasa dari mereka, sedangkan keturunan mereka dijual di sana. Sebelum itu, Khuzaimah bin Khazim juga pernah memerangi mereka.

Penangkapan 'Ali bin 'Isa

Pada tahun 192 H, Hartsamah bin A'yan masuk ke Khorasan sebagai gubernur baru. Ia menangkap 'Ali bin 'Isa, menyita harta dan kekayaannya, mendudukkannya di atas hewan tunggangan, lalu mengaraknya di kota-kota Khorasan. Ia menuliskan kabar tersebut kepada Ar-Rasyid, dan Ar-Rasyid menyampaikan terima kasih kepadanya atas tindakan itu. Setelah itu, ia mengirimkannya kepada Ar-Rasyid, lalu 'Ali bin 'Isa dipenjarakan di rumahnya di Baghdad.

Keberangkatan Ar-Rasyid ke Khorasan

Pada tahun 192 H, Ar-Rasyid keluar dari Baghdad pada bulan Sya'ban dengan niat pergi ke Khorasan untuk memerangi Rafi' bin Laits yang telah melepaskan ketaatan dan menguasai banyak wilayah di Samarqand dan lainnya. Beliau mengangkat putranya, Muhammad Al-Amin, sebagai wakilnya di Baghdad. Al-Ma'mun meminta kepada ayahnya agar diizinkan ikut pergi bersamanya, lalu Ar-Rasyid mengizinkannya dan ia pun berangkat bersamanya.

Di tengah perjalanan, Ar-Rasyid mengeluhkan kepada salah seorang panglimanya tentang sikap dingin dan tidak sopannya ketiga putranya yang telah ia jadikan sebagai putra mahkota (calon pengganti) setelahnya. Beliau juga memperlihatkan penyakit yang ada pada tubuhnya seraya berkata: "Sesungguhnya masing-masing dari Al-Amin, Al-Ma'mun, dan Al-Qasim memiliki mata-mata di sisiku untuk mengawasiku. Mereka menghitung helaan nafasku dan berharap usia/hariku segera berakhir, padahal hal itu buruk bagi mereka seandainya mereka mengetahui." Panglima tersebut mendoakan kebaikan baginya, kemudian Ar-Rasyid memerintahkannya untuk kembali menjalankan tugasnya dan berpamitan dengannya, dan itu adalah momen terakhir perjumpaan dengannya.

Tiba-nya Ar-Rasyid di Jurjan

Pada tahun 193 H, Ar-Rasyid tiba di Jurjan dan harta perbendaharaan milik 'Ali bin 'Isa sampai kepadanya diangkut di atas 1.500 ekor unta, yaitu pada bulan Shafar tahun tersebut. Kemudian beliau berpindah dari sana menuju Thus dalam keadaan sakit, dan beliau terus berada di sana hingga wafat di tempat tersebut.

Khawarij pada Masa Pemerintahannya

Pemberontakan Ibnu Tharif al-Khariji

Pada tahun 178 H, Al-Walid bin Tharif melakukan pemberontakan di wilayah Al-Jazirah. Ia menguasai daerah tersebut dan membunuh banyak penduduknya, kemudian ia bergerak menuju Armenia.

Pada tahun 179 H, Al-Walid bin Tharif asy-Syari kembali ke Al-Jazirah. Kekuatannya semakin kuat dan pengikutnya bertambah banyak. Maka Harun Ar-Rasyid mengutus Yazid bin Mazyad asy-Syaibani untuk menghadapinya. Yazid menyusun strategi dan melakukan perlawanan hingga berhasil membunuhnya, sehingga para pengikutnya mencerai-berai. Mengenai hal ini, Al-Fari'ah (saudara perempuan Al-Walid bin Tharif) mengucapkan syair ratapan untuk saudaranya:

أَيَا شَجَرَ الْخَابُورِ مَا لَكَ مُورِقًا *** كَأَنَّكَ لَمْ تَجْزَعْ عَلَى ابْنِ طَرِيفِ

فَتًى لَا يُحِبُّ الزَّادَ إِلَّا مِنَ الْتَّقَى *** وَلَا الْمَالَ إِلَّا مِنْ قَنَّا وَسُيُوفِ

Terjemahan Syair:

Wahai pohon-pohon di sungai Al-Khabur, mengapa engkau tetap berdaun hijau?

Seolah-olah engkau tidak ikut berduka atas kepergian Ibnu Tharif.

Ia adalah seorang pemuda yang tidak menyukai bekal kecuali dari ketakwaan,

dan tidak menyukai harta kecuali yang diperoleh dari tombak dan pedang.

Pemberontakan Hamzah di Khurasan

Pada tahun 179 H, Hamzah bin Atrak asy-Syari melakukan pemberontakan di Khurasan, dan pemberontakannya tidak berhasil dipadamkan. Di antara peristiwa pemberontakannya, pada tahun 185 H ia membuat kerusakan di wilayah Badghis (Khurasan). Maka Isa bin Ali bin Isa bergerak untuk memeranginya, membinasakan pasukan Khawarij, hingga Hamzah berhasil dikalahkan. Isa kemudian mengejarnya sampai ke Kabul dan Zabulistan.

Khawarij di Al-Jazirah

Pada tahun 180 H, Khurasyah asy-Syaibani melakukan pemberontakan di Al-Jazirah, namun ia berhasil dibunuh oleh Muslim bin Bakar bin Muslim al-'Uqaili.

Pada tahun 184 H, Abu 'Amr asy-Syari melakukan pemberontakan di Al-Jazirah, lalu Ar-Rasyid mengutus pasukan yang berhasil membunuhnya di Syahrazur.

Bab Ketiga

Pembaruan-Pembaruan, Pemerintahan Daerah, dan Pelaksanaan Ibadah Haji

Pembaruan-Pembaruan pada Masa Pemerintahannya

Pembagian Bagian Kerabat Rasulullah (Dzu al-Qurba)

Pada tahun 170 H, Ar-Rasyid memerintahkan agar bagian dzu al-qurba (kerabat dekat Nabi) dibagikan kepada Bani Hasyim secara merata.

Penumpasan Kaum Zindiq

Pada tahun 170 H, Ar-Rasyid mengejar sekelompok besar orang-orang zindiq, dan berhasil menghukum mati sejumlah besar dari mereka.

Diwan al-Khatam (Lembaga Stempel Kerajaan)

Pada tahun 171 H, Ar-Rasyid menyerahkan pengurusan Diwan al-Khatam kepada Yahya bin Khalid bersamaan dengan jabatannya sebagai wazir (perdana menteri).

Penghapusan Pajak Sepersepuluh (Utsur) bagi Penduduk As-Sawad

Pada tahun 172 H, Ar-Rasyid menghapuskan pajak utsur (sepersepuluh) dari penduduk wilayah As-Sawad, yaitu pajak yang sebelumnya diambil dari mereka setelah pengambilan setengah dari hasil bumi.

Pembaruan Al-Fadhl saat Memimpin Khurasan

Pada tahun 178 H, Al-Fadhl bin Yahya berangkat menuju Khurasan. Ia memimpin daerah tersebut dengan sangat baik serta membangun benteng-benteng pertahanan (rubuth) dan masjid-masjid di sana.

Penataan Format Surat-Menyurat Resmi

Pada tahun 181 H, Ar-Rasyid memerintahkan agar di bagian awal surat-surat resmi dituliskan ucapan selawat kepada Rasulullah SAW setelah pujian kepada Allah Azza wa Jalla.

Rencana Penggalian Terusan Antara Laut Tengah dan Laut Merah

Imam Adz-Dzahabi meriwayatkan dari Al-Mas'udi: Ar-Rasyid pernah berkeinginan untuk menghubungkan antara Laut Rum (Laut Tengah) dan Laut Qulzum (Laut Merah) dari arah Al-Farama. Namun Yahya al-Barmaki berkata kepadanya: "Jika dilakukan, bangsa Rum (Eropa) bisa saja menculik orang-orang di tanah haram (Makkah dan Madinah), dan kapal-kapal perang mereka dapat masuk hingga ke wilayah Hijaz."

Wilayah-Wilayah Kekuasaan

Wilayah Khurasan

Pada tahun (176 H), Al-Rasyid mencopot Al-Ghitrif bin Athan dari jabatan gubernur Khurasan, lalu melantik Hamzah bin Malik bin Al-Haitsam Al-Khuza'i yang bergelar Al-'Arus.

Pada tahun (177 H), Al-Rasyid mencopot Hamzah bin Malik dari Khurasan, lalu melantik Al-Fadhl bin Yahya Al-Barmaki sebagai gubernurnya, merangkap wilayah-wilayah yang sudah dipegangnya seperti Rayy, Sijistan, dan wilayah lainnya.

Pada tahun (179 H), Al-Rasyid melantik Manshur bin Yazid bin Manshur Al-Himyari sebagai gubernur Khurasan.

Pada tahun (191 H), Al-Rasyid mencopot 'Ali bin 'Isa dari pemerintahan Khurasan dan melantik Hartsamah bin A'yan.

Wilayah Mesir

Pada tahun (176 H), Al-Rasyid melantik Ja'far bin Yahya bin Khalid bin Barmak sebagai wakil gubernur Mesir, lalu Ja'far menunjuk 'Umar bin Mihran untuk mewakilinya di sana. Umar pun menata pajak hasil bumi (kharaj) dengan baik dan mengelola pemerintahan secara bijak.

Pada tahun (177 H), Al-Rasyid mencopot Ja'far bin Yahya Al-Barmaki dari jabatan gubernur Mesir, lalu melantik Ishaq bin Sulaiman.

Pada tahun (178 H), Al-Rasyid melantik 'Abdul Malik bin Shalih sebagai gubernurnya.

Wilayah Ifriqiyyah

Pada tahun (180 H), Al-Rasyid mencopot Hartsamah bin A'yan dari jabatan gubernur Ifriqiyyah dan memanggilnya ke Baghdad, lalu Ja'far mengangkatnya sebagai kepala pengawal (al-haras).

Wilayah Pesisir Syam

Pada tahun (191 H), Al-Rasyid melantik Humaid bin Ma'yuf sebagai penguasa wilayah pesisir Syam hingga Mesir. Ia memasuki Pulau Siprus, menawan penduduknya, dan membawa mereka hingga menjual mereka di Ar-Rafiqah. Harga seorang uskup di sana mencapai dua ribu dinar, dan penjualan tersebut dilakukan oleh Abu Al-Bakhtari sang hakim.

Wilayah Pelaksanaan Ibadah Haji

Pada tahun (170 H), Amirul Mukminin Harun Al-Rasyid memimpin pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat, dan beliau membagikan harta yang sangat banyak kepada penduduk Dua Tanah Haram (Mekkah dan Madinah).

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh paman para khalifah, yaitu 'Abdul Shamad bin 'Ali bin 'Abdullah bin 'Abbas pada tahun (171 H).

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh Ya'qub bin Abi Ja'far Al-Manshur, paman Harun Al-Rasyid, pada tahun (172 H).

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh Amirul Mukminin Al-Rasyid pada tahun (173 H), beliau keluar dalam keadaan berihram dari Madinatussalam (Baghdad).

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh Amirul Mukminin Al-Rasyid pada tahun (174 H). Ketika beliau mendekati Mekkah, sampai kabar kepadanya bahwa sedang terjadi wabah penyakit di sana. Beliau pun tidak memasuki Mekkah hingga tiba waktu wukuf, lalu beliau melakukan wukuf. Setelah itu beliau menuju Muzdalifah, lalu ke Mina, kemudian baru masuk ke Mekkah untuk melakukan thawaf dan sa'i, lalu langsung berangkat pulang tanpa menginap/singgah di sana.

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh Amirul Mukminin Al-Rasyid pada tahun (175 H).

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh Sulaiman bin Abi Ja'far Al-Manshur, paman Al-Rasyid, pada tahun (176 H).

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh Amirul Mukminin Harun Al-Rasyid pada tahun (177 H).

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh Muhammad bin Ibrahim bin Muhammad bin 'Ali bin 'Abdullah bin 'Abbas pada tahun (178 H), yang saat itu menjabat sebagai wakil gubernur Mekkah—semoga Allah memuliakannya.

Pada tahun (179 H), Al-Rasyid keluar dari Baghdad untuk melaksanakan umrah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah 'Azza wa Jalla. Setelah menyelesaikan umrahnya, beliau tinggal di Madinah hingga memimpin pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat. Beliau berjalan kaki dari Mekkah ke Mina, lalu ke Arafah, serta menghadiri seluruh tempat dan syiar ibadah haji dengan berjalan kaki, kemudian kembali ke Baghdad melalui jalur Bashrah.

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh Musa bin 'Isa bin Musa bin Muhammad bin 'Ali bin 'Abdullah bin 'Abbas pada tahun (180 H).

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh Al-Rasyid pada tahun (181 H), dan beliau menyegerakan kepulangan (nafar).

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh Musa bin 'Isa bin Musa bin Muhammad bin 'Ali bin 'Abdullah bin Al-'Abbas pada tahun (182 H).

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh Al-'Abbas bin Musa Al-Hadi pada tahun (183 H).

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh Ibrahim bin Muhammad bin 'Abdullah bin Muhammad bin 'Ali bin 'Abdullah bin 'Abbas Al-'Abbasi pada tahun (184 H).

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh Manshur bin Muhammad bin 'Abdullah bin 'Ali pada tahun (185 H).

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh Amirul Mukminin Harun Al-Rasyid pada tahun (186 H).

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh 'Ubaidullah bin 'Abbas bin Muhammad bin 'Ali pada tahun (187 H).

Pada tahun (188 H), Al-Rasyid memimpin pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat, dan ini merupakan ibadah haji beliau yang terakhir.

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh Al-'Abbas bin Musa bin 'Isa bin Musa bin Muhammad bin 'Ali bin 'Abdullah bin 'Abbas pada tahun (189 H).

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh 'Isa bin Musa Al-Hadi pada tahun (190 H).

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh Al-Fadhl bin 'Abbas bin Muhammad bin 'Ali pada tahun (191 H), saat itu ia menjabat sebagai gubernur Mekkah.

Pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat dipimpin oleh Al-'Abbas bin 'Abdullah bin Ja'far bin Abi Ja'far Al-Manshur pada tahun (192 H).

Tokoh-Tokoh Terkenal yang Wafat pada Masa Pemerintahannya

1. Al-Khalil bin Ahmad bin 'Amr bin Tamim Abu 'Abdirrahman Al-Farahidi Al-Azdi

Seorang guru para ahli tata bahasa Arab (nahwu). darinya Sibawaih, Al-Nadhri bin Syumail, serta banyak ulama besar lainnya mengambil ilmu. Dialah yang menciptakan ilmu Arudh (ilmu metrum/pola puisi Arab), membaginya menjadi lima lingkaran (dawair), dan mecabangkannya menjadi lima belas bahar (pola puisi). Kemudian Al-Akhfasy menambah satu bahar lagi, yaitu bahar Al-Khabab.

Beliau memiliki kitab bernama Al-'Ain dalam bidang bahasa, yang dimulai olehnya lalu disempurnakan oleh Al-Nadhri bin Syumail dan kawan-kawannya. Namun, karya penyempurna tersebut tidak menyamai kualitas susunan yang dibuat oleh Al-Khalil —semoga Allah merahmatinya—. Ibnu Darastawaih telah menyusun sebuah kitab yang menjelaskan kekeliruan yang terjadi pada mereka, dan kitab itu sangat bermanfaat.

Al-Khalil adalah seorang lelaki yang saleh, berakal sempurna, santun, dan berwibawa. Beliau sangat bersahaja terhadap dunia, sabar menghadapi kehidupan yang keras dan sempit, serta sering berkata: "Keinginanku tidak pernah melampaui apa yang ada di balik pintuku." Beliau juga sosok yang ramah dan berakhlak mulia.

Diceritakan bahwa ada seorang lelaki yang belajar ilmu Arudh kepadanya, namun orang tersebut sangat lambat pemahamannya. Al-Khalil berkata: "Suatu hari aku bertanya kepadanya: Bagaimana cara kamu memotong (menganalisis metrum) bait puisi ini?"

إِذَا لَمْ تَسْتَطِعْ شَيْئًا فَدَعْهُ ... وَجَاوِزْهُ إِلَى مَا تَسْتَطِعُ

"Jika engkau tidak sanggup melakukan sesuatu, tinggalkanlah... dan beralihlah kepada apa yang sanggup engkau lakukan."

Lelaki itu pun mulai menganalisis metrum puisi tersebut bersama Al-Khalil sebatas kemampuannya. Setelah itu ia beranjak pergi dan tidak pernah kembali lagi, seolah-olah ia paham maksud isyarat dari bait puisi yang diajarkan tersebut.

Al-Khalil lahir pada tahun 100 Hijriah, dan meninggal dunia di Bashrah pada tahun 170 Hijriah menurut pendapat yang paling terkenal.

2. Muhammad bin Sulaiman bin 'Ali bin 'Abdullah bin 'Abbas

Ibunya bernama Ummu Hasan binti Ja'far bin Hasan bin Hasan bin 'Ali. Beliau termasuk tokoh pemberani dan terpandang di kalangan Quraisy. Al-Manshur pernah menggabungkan kepemimpinan Bashrah dan Kufah untuknya, dan Al-Mahdi menikahkannya dengan putrinya yang bernama Al-'Abbasah. Beliau memiliki harta yang sangat banyak, di mana pendapatannya setiap hari mencapai seratus ribu (dinar/dirham). Beliau juga memiliki cincin dari batu mulia yakut merah yang belum pernah terlihat tandingannya.

 

Ketika beliau meninggal dunia, Al-Rasyid memerintahkan untuk menyita seluruh kekayaannya yang layak bagi para khalifah. Mereka menemukan harta yang sangat banyak dalam jumlah yang luar biasa, lalu mengambilnya. Beliau meninggal di Bashrah pada tahun (173 H).

3. Al-Khaizuran

Seorang budak wanita milik Al-Mahdi, sekaligus ibu dari dua orang Amirul Mukminin: Al-Hadi dan Al-Rasyid. Al-Mahdi membelinya dan ia sangat dicintai oleh Al-Mahdi. Kemudian Al-Mahdi memerdekakannya dan menikahinya. Ia melahirkan dua orang khalifah untuk Al-Mahdi, yaitu Musa Al-Hadi dan Al-Rasyid. Peristiwa seorang wanita melahirkan dua orang khalifah seperti ini tidak pernah terjadi pada wanita lain kecuali pada Waladah binti Al-'Abbas Al-'Absiyyah (istri 'Abdul Malik bin Marwan, ibu dari Al-Walid dan Sulaiman) dan Shahifirind binti Fairuz bin Yazdajird (yang melahirkan Yazid dan Ibrahim putra 'Abdul Malik bin Marwan, yang keduanya pernah menjabat sebagai khalifah).

Al-Khaizuran pernah menunaikan ibadah haji sekali semasa Al-Mahdi masih hidup, lalu Al-Mahdi menulis surat kepadanya saat ia berada di Mekkah karena merasa kesepian dan sangat merindukannya.

Pada tahun (171 H), ia pergi ke Mekkah dan menetap di sana hingga menunaikan ibadah haji. Ia membeli sebuah rumah yang dikenal dengan sebutan Rumah Al-Khaizuran, lalu menambahkannya ke dalam kawasan Masjidil Haram. Hasil pendapatan dari tanah perkebunannya setiap tahun mencapai satu juta enam puluh ribu.

Ia meninggal dunia di Baghdad pada malam Jumat, tersisa tiga hari dari bulan Jumadil Akhir tahun (173 H). Putranya, Al-Rasyid, ikut mengantar jenazahnya, menyalatkannya, dan turun langsung ke dalam liang lahatnya.

4. Ghadir

Seorang budak wanita milik Musa Al-Hadi. Al-Hadi sangat mencintainya, dan ia memiliki suara yang sangat merdu dalam bernyanyi. Ketika Al-Hadi meninggal dunia, Al-Rasyid menikahinya dan ia sangat dicintai di sisinya. Ia meninggal dunia pada tahun (173 H).

5. Hailanah

Seorang budak wanita milik Al-Rasyid, dan Al-Rasyid dialah yang memberinya nama Hailanah. Beliau sangat mencintainya. Sebelum bersama Al-Rasyid, ia milik Yahya bin Khalid bin Barmak, lalu Al-Rasyid memintanya dan Yahya menghibahkannya kepada beliau. Ia sangat disayangi di sisinya dan tinggal bersamanya selama tiga tahun, kemudian meninggal dunia pada tahun (173 H), yang membuat Al-Rasyid sangat berduka atas kepergiannya.

6. Syakwanah Al- 'Abidah Az-Zahidah (Ahli Ibadah dan Ahli Zuhud) Ia adalah seorang hamba sahaya perempuan berkulit hitam yang sangat banyak beribadah. Diriwayatkan darinya perkataan-perkataan yang sangat indah. Fudhayl bin 'Iyadh pernah memintanya untuk mendoakannya, lalu ia berkata: "Apakah tidak ada hubungan antara engkau dan Allah yang membuat doa yang engkau panjatkan pasti dikabulkan oleh-Nya?" Mendengar hal itu, Fudhayl pun menghela napas panjang lalu jatuh pingsan. Ia wafat pada tahun 175 H.

7. Al-Laits bin Sa'ad bin 'Abdirrahman Al-Fahmi (Mawla Mereka) Imam bagi penduduk negeri Mesir, lahir dan tumbuh di Mesir pada tahun 94 H. Beliau adalah seorang imam dalam bidang fikih, hadits, dan bahasa Arab. Asy-Syafi'i berkata: "Al-Laits itu lebih paham fikih daripada Malik, hanya saja murid-muridnya tidak membukukan dan menyebarkan ilmunya." Suatu ketika beliau menunaikan ibadah haji, lalu Imam Malik memberinya hadiah berupa setalam kurma basah. Al-Laits mengembalikan talam tersebut dengan mengisinya seribu dinar. Beliau sering memberikan hadiah kepada sahabat-sahabatnya dari kalangan ulama dan ahli ibadah sebesar seribu dinar atau mendekati jumlah tersebut. Keutamaan dan kebaikannya sangat banyak, dan telah kami sebutkan dalam kitab At-Takmil. Beliau wafat pada bulan Sya'ban tahun 175 H.

8. Shalih bin Basyir Al-Murri Salah seorang hamba yang ahli ibadah dan zuhud, ia sangat sering menangis. Beliau sering memberikan nasihat, dan majelisnya dihadiri oleh Sufyan Ats-Tsauri yang kemudian berkata: "Orang ini adalah pemberi peringatan bagi suatu kaum." Khalifah Al-Mahdi pernah mengundangnya untuk hadir di hadapannya, maka beliau datang dengan menunggangi seekor keledai. Ketika ia mendekati permadani Khalifah, Al-Mahdi memerintahkan kedua putranya—calon putra mahkota, yaitu Musa Al-Hadi dan Harun Ar-Rasyid—untuk menyambut dan membantunya turun dari hewan tunggangannya. Maka Shalih menasihati dirinya sendiri dengan berkata: "Sungguh aku akan menjadi orang yang rugi dan celaka jika hari ini aku bermuka dua (menjilat) dan tidak menyuarakan kebenaran." Kemudian ia duduk di dekat Al-Mahdi dan memberinya nasihat seraya berkata: "Ketahuilah bahwa Rasulullah akan menjadi penuntut bagi siapa saja dari umatnya yang menyelisihi jalannya. Dan barangsiapa yang menjadi penuntutnya adalah Muhammad, maka Allah lah yang menjadi penuntutnya. Maka siapkanlah alasan-alasan (hujjah) untuk menghadapi tuntutan Allah dan tuntutan Rasul-Nya yang dapat menjamin keselamatanmu, jika tidak, pasrahkanlah dirimu pada kebinasaan." Beliau wafat pada tahun 176 H.

9. Syarik bin 'Abdillah Al-Qadhi Al-Kufi An-Nakha'i Beliau mendengar hadits dari Abu Ishaq As-Sabi'i dan banyak perawi lainnya. Beliau sangat dipuji dalam cara memutuskan hukum, menerapkan keputusan, serta menetapkan pertanggungjawaban. Beliau tidak duduk untuk memutuskan hukum sampai beliau makan siang terlebih dahulu, kemudian beliau mengeluarkan selembar kertas dari tempat penyimpanannya dan melihatnya, baru setelah itu memerintahkan agar para pihak yang berselisih dihadapkan kepadanya. Beberapa sahabatnya sangat penasaran untuk membaca apa yang tertulis di dalam kertas tersebut, ternyata isinya adalah: "Wahai Syarik bin 'Abdillah, ingatlah jembatan (Sirath) dan tajamnya jembatan itu! Wahai Syarik bin 'Abdillah, ingatlah saat engkau berdiri di hadapan Allah 'Azza wa Jalla!" Beliau wafat pada hari Sabtu, awal bulan Dzulqa'dah tahun 177 H.

10. As-Sayyid Al-Himyari (Penyair Syi'ah Rafidhah) Isma'il, Abu Hasyim Al-Himyari yang dijuluki dengan As-Sayyid. Ia termasuk penyair yang sangat terkenal, unggul dalam seni puitis, dan pandai bersilat kata. Namun, ia adalah seorang penyair Rafidhah yang buruk dan pengikut Syi'ah yang menyimpang. Ia adalah peminum khamar dan meyakini ajaran raj'ah (penjelmaan/perputaran kembali ke dunia). Semoga Allah memburukkannya, ia biasa mencaci maki para sahabat Nabi dalam syairnya dan mencela orang-orang pilihan, terutama Abu Bakar dan 'Umar (Asy-Syaikhan) beserta anak-anak mereka berdua radhiyallahu 'anhum. Ia binasa pada tahun 179 H.

11. Malik bin Anas bin Malik bin Abi 'Amir bin 'Amr Al-Ashbahi Al-Himyari Abu 'Abdillah Al-Madani, imam Kota Madinah (Darul Hijrah) pada zamannya. Diriwayatkan dari banyak tabi'in, dan banyak sekali imam-imam setelahnya yang meriwayatkan hadits darinya. Al-Bukhari berkata: "Sanad yang paling shahih adalah: Malik, dari Nafi', dari Ibn 'Umar." Asy-Syafi'i berkata: "Jika disebutkan tentang hadits, maka Malik adalah bintangnya." Keutamaan dan kebaikannya sangat banyak, dan pujian para imam terhadapnya terlalu banyak untuk dihitung di tempat ini. Abu Mus'ab berkata: Aku mendengar Malik berkata: "Aku tidak memberi fatwa sampai tujuh puluh orang (ahli ilmu) bersaksi bahwa aku memang layak untuk itu." Apabila beliau hendak menyampaikan hadits, beliau bersuci, memakai wewangian, dan mengenakan pakaian terbaiknya; beliau selalu berpakaian dengan sangat rapi dan indah. Sejak peristiwa keluarnya Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan, Imam Malik selalu berdiam diri di rumahnya. Al-Waqidi berkata: Umurnya mencapai sembilan puluh tahun. Beliau dimakamkan di pemakaman Baqi' pada tahun 179 H, semoga Allah merahmatinya.

12. Isma'il bin Ja'far bin Abi Katsir Al-Anshari Ahli qira'ah penduduk Madinah. Beliau sempat tinggal beberapa lama di Baghdad untuk mendidik 'Ali bin Al-Mahdi, hingga beliau wafat pada tahun 180 H.

13. 'Ali bin Al-Mahdi Beliau pernah memimpin pelaksanaan ibadah haji beberapa kali, dan usianya lebih tua beberapa bulan dari Harun Ar-Rasyid. Wafat pada tahun 180 H.

14. Hassan bin Sinan bin Aufa bin 'Auf At-Tanukhi Al-Anbari Lahir pada tahun 60 H. Beliau pernah bertemu dengan sahabat Nabi, Anas bin Malik, dan beliau didoakan olehnya. Dari keturunannya lahir para hakim, menteri, dan orang-orang saleh. Beliau mengalami dua masa pemerintahan (Umayyah dan Abbasiyah). Dahulu beliau beragama Nasrani lalu masuk Islam dan menjadi seorang muslim yang baik. Beliau dapat menulis dalam bahasa Arab, Persia, dan Suriah. Beliau juga menerjemahkan buku-buku ke dalam bahasa Arab di hadapan Rabi'ah ketika As-Saffah mengangkat Rabi'ah sebagai penguasa di wilayah Al-Anbar.

15. 'Afiyah bin Yazid bin Qais Hakim (qadhi) yang diangkat oleh Al-Mahdi untuk wilayah timur Baghdad bersama dengan Ibn 'Ulatsah. Keduanya memutuskan hukum di Masjid Jami' Ar-Rusafah. 'Afiyah adalah seorang yang ahli ibadah, zuhud, dan sangat berhati-hati dari perbuatan dosa (wara'). Suatu hari pada waktu siang hari bolong, ia menemui Al-Mahdi dan berkata: "Wahai Amirul Mukminin, berhentikanlah aku dari jabatan hakim." Al-Mahdi bertanya: "Mengapa? Apakah ada salah seorang pejabat yang menentangmu?" Ia menjawab: "Tidak, akan tetapi ada dua orang yang berselisih di hadapanku. Salah satu dari mereka sengaja mencari kurma manis (sukkar)—sepertinya ia mendengar bahwa aku menyukainya—lalu ia mengirimkan kepadaku setalam kurma yang kualitasnya hanya layak untuk Amirul Mukminin. Aku menolak hadiah itu dan mengembalikannya kepadanya. Namun ketika keesokan harinya mereka berdua duduk untuk menjalani persidangan, kedudukan mereka berdua di dalam hati dan pandanganku sudah tidak sejajar lagi. Hatiku lebih cenderung kepada orang yang memberiku hadiah tadi, padahal aku belum menerima hadiah itu! Bagaimana jadinya jika aku menerima hadiah tersebut?! Maka berhentikanlah aku wahai Amirul Mukminin, semoga Allah mengampunimu." Maka Al-Mahdi pun memberhentikannya. Beliau wafat pada tahun 180 H.

16. Sibawaih (Imam Para Ahli Tata Bahasa/Nahwu) Namanya adalah 'Amr bin 'Utsman bin Qanbar, Abu Bisyir, yang terkenal dengan julukan Sibawaih An-Nahwi, hamba sahaya (mawla) dari Bani Al-Harits bin Ka'ab. Ia dinamakan Sibawaih karena ibunya dahulu sering menimangnya sambil mengucapkan kata tersebut, dan arti kata "Sibawaih" adalah: "aroma buah apel". Pada awal perjalanannya, ia sering berguru kepada para ahli hadits dan ahli fikih. Ia pernah mencatat hadits dari Hammad bin Salamah, lalu pada suatu hari ia melakukan kesalahan tata bahasa (lahan). Hammad pun mengoreksi ucapannya, sehingga ia merasa malu dan gengsi. Setelah kejadian itu, ia berguru kepada Al-Khalil bin Ahmad hingga menjadi sangat mahir dalam ilmu tata bahasa (nahwu). Kemudian ia masuk ke Baghdad dan berdebat dengan Al-Kisa'i.

Sibawaih adalah seorang pemuda yang tampan dan rapi. Ia menguasai setiap cabang ilmu dan mengambil bagian dalam setiap bidang sastra, meskipun usianya masih muda dan sangat mahir dalam ilmu nahwu.

Ia telah menyusun sebuah karya dalam ilmu nahwu yang tandingannya tidak dapat ditandingi oleh siapapun, dan kitab tersebut telah dijelaskan (disyarah) oleh para imam tata bahasa setelahnya.

Tsa'lab mengklaim bahwa Sibawaih tidak menyusun kitab tersebut seorang diri, melainkan disusun bersama oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar empat puluh orang, dan ia adalah salah satu dari mereka. Tsa'lab berkata: "Kitab itu merupakan kaidah-kaidah dasar dari Al-Khalil, lalu diakui oleh Sibawaih sebagai karyanya sendiri." Namun klaim ini dianggap tidak masuk akal oleh As-Sirafi dalam kitabnya Thabaqat An-Nuhah. As-Sirafi berkata: "Sibawaih mengambil ilmu bahasa dari Abu Al-Khatthab Al-Akhfasy dan selainnya, dan karyanya yang terkenal dengan sebutan 'Al-Kitab' belum pernah ada yang mendahuluinya dalam menyusun kitab sekelas itu, dan tidak ada seorang pun setelahnya yang dapat menyamainya..."

Ia pernah melakukan perjalanan ke Khurasan untuk mendapatkan kedudukan di sisi Thalhah bin Thahir karena Thalhah menyukai ilmu nahwu. Namun ia jatuh sakit di sana hingga meninggal dunia pada tahun 180 H. Menjelang wafatnya, ia melantunkan syair:

يُؤَمِّلُ دُنْيَا لِتَبْقَى لَهُ ... فَمَاتَ الْمُؤَمِّلُ قَبْلَ الْأَمَلِ

يُرَبِّي فَسِيْلًا لِيَبْقَى لَهُ ... فَعَاشَ الْفَسِيْلُ وَمَاتَ الرَّجُلُ

"Seseorang berharap pada dunia agar dapat terus ia nikmati, namun orang yang berharap itu mati sebelum harapannya terwujud. Ia merawat tunas pohon agar tetap ada baginya, tunas itu tumbuh hidup, namun sang pemilik telah meninggal dunia."

17. 'Abdullah bin Al-Mubarak Abu 'Abdirrahman Al-Marwazi. Ayahnya adalah orang Turki, hamba sahaya dari seorang pedagang Bani Hanzhalah yang berasal dari Hamadzan. Apabila Ibn Al-Mubarak mengunjungi kota tersebut, beliau selalu berbuat baik kepada anak-anak dari mantan majikan ayahnya. Ibunya berasal dari Khwarazm. Beliau lahir pada tahun 118 H, dan mendengar hadits dari Isma'il bin Abi Khalid, Al-A'masy, Hasyim bin 'Urwah, Humaid At-Thawil, serta para imam tabi'in lainnya.

Banyak orang meriwayatkan hadits darinya. Beliau dikenal dengan hafalan yang kuat, pemahaman fikih, penguasaan bahasa Arab, kedermawanan, serta keberanian. Beliau memiliki karya-karya tulis yang sangat indah dan syair-syair yang mengandung banyak hikmah. Beliau sangat sering berperang di jalan Allah dan menunaikan ibadah haji. Beliau memiliki modal usaha sekitar empat ratus ribu yang diputarnya untuk berdagang ke berbagai negeri. Setiap kali bertemu dengan ulama di suatu negeri, beliau selalu berbuat baik kepadanya. Keuntungannya setiap tahun melebihi seratus ribu, yang semuanya beliau infakkan kepada para ahli ilmu dan ahli ibadah, bahkan terkadang beliau menginfakkan dari modal usahanya. Isma'il bin 'Ayyasy berkata: "Tidak ada orang yang sepertinya di muka bumi ini, dan aku tidak mengetahui satu pun kebaikan melainkan telah Allah jadikan ada pada diri Ibn Al-Mubarak." Sahabat-sahabatku menceritakan kepadaku bahwa mereka pernah menyertainya dalam perjalanan dari Mesir menuju Makkah, beliau memberi mereka makan makanan yang lezat (khabis), sementara beliau sendiri berpuasa sepanjang waktu.

Perbekalannya diangkut di atas satu unta tersendiri yang berisi berbagai jenis makanan berupa daging, ayam, kue-kue, dan lainnya; beliau memberi mereka makan sementara beliau sendiri berpuasa karena Allah 'Azza wa Jalla di tengah cuaca yang sangat panas.

Abu 'Umar bin 'Abdul Barr berkata: "Para ulama telah sepakat atas penerimaan, keagungan, keimaman, dan keadilan 'Abdullah bin Al-Mubarak."

'Abdullah bin Al-Mubarak wafat di kota Hit pada bulan Ramadan tahun 181 H dalam usia 63 tahun.

18. Al-Qadhi Abu Yusuf Namanya adalah Ya'qub bin Ibrahim bin Habib bin Sa'ad. Sa'ad ini adalah seorang sahabat Nabi yang dinilai masih terlalu muda pada Perang Uhud. Abu Yusuf merupakan murid terbesar Imam Abu Hanifah rahimahullah. Beliau meriwayatkan hadits dari Al-A'masy, Hasyim bin 'Urwah, Muhammad bin Ishaq, Yahya bin Sa'id, dan lain-lain. Sedangkan yang meriwayatkan darinya antara lain Muhammad bin Al-Hasan, Ahmad bin Hanbal, dan Yahya bin Ma'in.

'Ali bin Al-Ja'd berkata: Aku mendengar Abu Yusuf berkata: "Ayahku meninggal dunia ketika aku masih kecil, lalu ibuku menyerahkanku kepada seorang tukang cuci (pakaian). Namun aku sering melewati majelis ilmu Abu Hanifah dan duduk di sana. Ibuku menyusulku, memegang tanganku keluar dari majelis, dan membawaku kembali ke tukang cuci. Tetapi aku tetap membangkang dan kembali ke majelis Abu Hanifah. Ketika hal itu berlangsung lama, ibuku berkata kepada Abu Hanifah: 'Anak ini adalah anak yatim, ia tidak memiliki apa-apa selain dari apa yang aku berikan dari hasil pintalan benangku, dan engkau telah merusaknya untukku!' Maka Abu Hanifah berkata kepadanya: 'Diamlah wahai perempuan dungu! Biarkan dia, sesungguhnya dia sedang menuntut ilmu, kelak dia akan makan hidangan lezat (faludzaj) dengan minyak kacang pistachio.'" Beliau kemudian diangkat menjadi hakim oleh Al-Hadi, dan beliau adalah orang pertama yang dijuluki dengan gelar Qadhi Al-Qudhah (Ketua Majelis Hakim/Hakim Agung) dan jabatan itu terus berlanjut hingga zaman Ar-Rasyid. Abu Hanifah pernah berkata tentang Abu Yusuf: "Sesungguhnya ia adalah muridku yang paling berilmu." Al-Muzani berkata: "Abu Yusuf adalah murid yang paling kuat dalam mengikut hadits."

Di antara perkataannya yang sangat berharga dan patut ditulis dengan tinta emas adalah ucapannya: "Barangsiapa yang mencari harta dengan ilmu kimia maka ia akan bangkrut; barangsiapa yang mengejar hadits-hadits aneh/janggal maka ia akan berdusta; dan barangsiapa yang mencari agama/ilmu dengan ilmu kalam (filsafat teologi) maka ia akan menjadi zindiq."

Para ulama dari berbagai tingkatan selalu menghadiri majelis peradilannya, hingga pernah Ahmad bin Hanbal hadir di sana, ia adalah seorang pemuda yang menghadiri majelisnya di antara orang-orang. Mereka saling berdebat dan berdiskusi di dalamnya, sementara ia di samping itu juga menetapkan hukum dan menyusun karya tulis.

Abu Yusuf meninggal dunia pada bulan Rabiul Awal tahun 182 H dalam usia 69 tahun, dan beliau telah menjabat sebagai hakim selama 16 tahun.

Ibnu Katsir berkata: Barangsiapa di antara para perawi yang menganggap bahwa Asy-Syafi'i pernah bertemu dengan Abu Yusuf sebagaimana yang dikatakan oleh Abdullah bin Muhammad Al-Balawi—si pembohong—dalam kisah perjalanan yang ia atributkan kepada Asy-Syafi'i, maka ia telah keliru dalam hal tersebut. Sebab, Asy-Syafi'i baru memasuki Baghdad pada kedatangannya yang pertama kali pada tahun 184 H. Beliau hanya bertemu dengan Muhammad bin Al-Hasan Asy-Syaibani, lalu Muhammad memperlakukannya dengan baik dan menyambutnya, serta tidak ada permusuhan di antara keduanya sebagaimana yang disebutkan oleh sebagian orang yang tidak memiliki pengetahuan dalam urusan ini. Wallahu a'lam.

19 - Ya'qub bin Dawud bin Thahman Abu Abdillah

Ia adalah bekas hamba sahaya (mawla) dari Abdullah bin Khazim As-Sulami. Khalifah Al-Mahdi menjadikannya sebagai wazir (menteri) dan menyerahkan kendali urusan pemerintahan kepadanya, sehingga ia sangat mendapat tempat di hati Al-Mahdi. Kemudian, ketika Al-Mahdi memerintahkannya untuk membunuh seorang keturunan Ali (Alawi), Ya'qub justru melepaskannya. Seorang budak perempuan melaporkan hal itu, dan setelah Al-Mahdi memastikan bahwa Ya'qub tidak melaksanakannya, ia memenjarakan Ya'qub di dalam sebuah sumur dan dibangun kubah di atasnya. Rambutnya tumbuh memanjang seperti rambut hewan ternak dan matanya menjadi buta—ada pula yang mengatakan penglihatannya kabur. Ia mendekam di tempat itu sekitar 15 tahun tanpa melihat sesuatu pun dan tidak mendengar suara kecuali saat waktu-waktu shalat untuk memberitahunya. Setiap hari diturunkan kepadanya sepotong roti dan sebuah kendi berisi air, hingga berakhirlah masa pemerintahan Al-Mahdi, masa Al-Hadi, dan awal masa kekhalifahan Ar-Rasyid.

Ya'qub berkata: Lalu seseorang datang kepadaku dalam mimpinya dan mengucapkan syair:

عَسَى الْكَرْبُ الَّذِي أَمْسَيْتَ فِيهِ ... يَكُونُ وَرَاءَهُ فَرَجٌ قَرِيبُ

فَيَأْمَنَ خَائِفٌ وَيُفَكَّ عَانٍ ... وَيَأْتِي أَهْلَهُ النَّائِي الْغَرِيبُ

(Semoga kesusahan yang engkau jalani di sore ini, akan diiringi dengan jalan keluar yang dekat)

(Sehingga orang yang takut menjadi aman, tawanan dibebaskan, dan orang asing yang jauh kembali kepada keluarganya)

Ketika pagi hari, aku dipanggil lalu mereka mengeluarkanku dan aku dihadapkan di depan Ar-Rasyid. Ar-Rasyid berkata: "Demi Allah, tidak ada seorang pun yang memberikan syafaat (pembelaan) untukmu di hadapanku, tetapi tadi malam aku menggendong putri kecilku di leherku, lalu aku teringat saat engkau menggendongku di lehermu. Maka aku merasa kasihan terhadap kesempitan yang engkau alami, lalu aku mengeluarkanmu." Kemudian Ar-Rasyid memberinya kenikmatan dan memperlakukannya dengan baik. Ya'qub meminta izin kepada khalifah untuk pergi ke Mekkah, dan khalifah mengizinkannya. Ia tinggal di sana hingga meninggal dunia pada tahun 182 H.

20 - Yazid bin Zurai' Abu Mu'awiyah Al-'Aisyi

Ia adalah seorang yang terpercaya (tsiqah), berilmu, ahli ibadah, dan wara' (menjaga diri dari dosa). Ayahnya meninggal dunia saat menjabat sebagai gubernur Basra dan meninggalkan harta sebanyak 500.000 dirham. Namun, Yazid tidak mengambil satu dirham pun dari harta tersebut. Ia bekerja membuat kerajinan daun kurma dan makan dari hasil usahanya sendiri. Ia meninggal dunia di Basra pada tahun 182 H.

21 - Muhammad bin Shubaih Abu Al-Abbas

Ia adalah bekas hamba sahaya bani 'Ijl, seorang pemberi nasihat, dan dikenal dengan nama Ibnus Sammak. Ia meriwayatkan hadits dari Ismail bin Abi Khalid, Al-A'masy, Ats-Tsauri, Hisyam bin 'Urwah, dan selain mereka.

Suatu hari ia masuk menemui Ar-Rasyid lalu berkata: "Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya engkau akan berdiri di hadapan Allah, maka lihatlah ke mana tempat kembalimu, apakah ke surga atau ke neraka?" Mendengar hal itu, Ar-Rasyid menangis tersedu-sedu hingga hampir pingsan/meninggal. Ia meninggal dunia pada tahun 183 H.

22 - Musa bin Ja'far bin Muhammad (bergelar Al-Kazhim)

Ia adalah seorang yang banyak beribadah dan memiliki kedermawanan/kemuliaan diri yang tinggi. Jika sampai berita kepadanya bahwa seseorang menyakitinya, ia justru mengirimkan hadiah dan emas kepada orang tersebut. Ia dikaruniai 40 orang anak laki-laki dan perempuan. Pernah suatu kali seorang budak memberinya makanan bubur (ashidah), maka ia membeli budak tersebut beserta ladang tempat budak itu bekerja seharga 1.000 dinar, lalu memerdekakan budak itu dan menghadiahkan ladang tersebut kepadanya.

Al-Mahdi pernah memanggilnya ke Baghdad lalu memenjarakannya, kemudian melepaskannya setelah mengambil janji darinya agar tidak memberontak kepadanya maupun kepada anak-cucunya. Ia terus menetap di Madinah hingga Ar-Rasyid memanggilnya pada tahun 179 H dan memenjarakannya dalam waktu yang lama. Lalu Musa menulis surat kepada Ar-Rasyid yang berbunyi: "Amma ba'du, wahai Amirul Mukminin, tidaklah berlalu dariku satu hari penuh cobaan melainkan berlalu pula darimu satu hari penuh kenikmatan, hingga hal itu membawa kita kepada suatu hari di mana orang-orang yang berbuat kebatilan akan rugi." Ia meninggal dunia pada tahun 183 H di Baghdad.

23 - Husyaim bin Basyir bin Abi Khazim Abu Mu'awiyah As-Sulami Al-Wasithi

Ayahnya dahulu melarangnya menuntut ilmu agar ia membantunya dalam pekerjaannya, namun Husyaim tetap bertahan untuk mendengarkan hadits. Suatu ketika Husyaim jatuh sakit, lalu hakim kota Wasith datang menjenguknya bersama rombongan masyarakat. Ketika Basyir (ayahnya) melihat hal itu, ia merasa gembira dan berkata kepadanya: "Wahai anakku, apakah kedudukanmu sudah sampai membuat hakim datang ke rumahku?! Setelah hari ini aku tidak akan melarangmu lagi dari menuntut hadits."

Ia termasuk pemuka para ulama. Menceritakan hadits darinya: Malik, Syu'bah, Ats-Tsauri, Ahmad bin Hanbal, dan banyak orang lainnya. Ia juga termasuk orang-orang saleh yang tekun beribadah. Ia meninggal dunia pada tahun 183 H.

24 - Yunus bin Habib

Salah satu ahli bahasa/nahwu yang cerdas. Ia menimba ilmu dari Abu 'Amr bin Al-'Ala' dan lainnya. Al-Kisai dan Al-Farra' belajar darinya. Ia memiliki majelis halaqah ilmu di Basra yang sering dikunjungi oleh para ahli ilmu, ahli sastra, dan orang-orang yang fasih berbahasa, baik penduduk setempat maupun pendatang. Ia meninggal dunia pada tahun 183 H dalam usia 98 tahun.

25 - Ahmad putra Amirul Mukminin Ar-Rasyid

Ia adalah seorang yang tekun beribadah, zuhud, dan ahli ibadah. Ia tidak makan kecuali dari hasil keringatnya sendiri, yaitu bekerja mengolah tanah liat. Ia hanya bekerja pada hari Sabtu saja, lalu fokus beribadah pada hari-hari sisanya. Menurut sebagian pendapat, ia adalah putra dari Zubaidah, namun yang benar ia adalah putra dari wanita lain yang dicintai oleh Ar-Rasyid lalu dinikahinya secara rahasia hingga mengandung anak ini. Ia meninggal dunia pada tahun 184 H.

26 - Abdullah bin Mush'ab bin Tsabit bin Abdullah bin Az-Zubair bin Al-Awwam, Abu Bakr Al-Qurasyi Al-Asadi

Ia adalah ayah dari Bakkar. Khalifah Ar-Rasyid mewajibkannya untuk menjabat sebagai gubernur Madinah, lalu ia menerimanya dengan beberapa syarat yang ia ajukan, dan Ar-Rasyid menyetujuinya. Kemudian Ar-Rasyid menambahkan kepemimpinan Yaman kepadanya. Ia termasuk gubernur yang paling adil. Usianya saat meninggal dunia sekitar 70 tahun.

27 - Abdullah bin Abdul Aziz Al-Umari

Ia adalah seorang ahli ibadah dan seorang yang zuhud. Suatu hari ia memberi nasihat kepada Ar-Rasyid dengan sangat mendalam dan indah. Ia berkata kepada Ar-Rasyid saat berdiri di Shafa: "Lihatlah berapa banyak orang di sekitarnya?" Ar-Rasyid menjawab: "Sangat banyak." Lalu ia berkata: "Masing-masing dari mereka hanya akan ditanya pada hari kiamat tentang dirinya sendiri, sedangkan engkau akan ditanya tentang mereka semua." Maka Ar-Rasyid pun menangis tersedu-sedu.

Ia memiliki sikap-sikap terpuji lainnya bersama Ar-Rasyid di selain tempat ini. Ia meninggal dunia pada tahun 184 H dalam usia 66 tahun.

28 - Abdul Shamad bin Ali bin Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthallib Al-Hasyimi

Ia adalah paman dari As-Saffah dan Al-Manshur. Lahir pada tahun 104 H. Postur tubuhnya sangat besar dan gigi-giginya tidak pernah berganti, di mana akar giginya menyatu menjadi satu lempengan. Ia adalah paman dari paman paman Ar-Rasyid (karena ia paman dari kakek Ar-Rasyid). Ia meninggal dunia pada tahun 185 H.

29 - Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad Al-Fazari

Ia adalah imam penduduk Syam setelah Al-Auza'i dalam bidang peperangan (maghazi), ilmu, dan ibadah. Ia meninggal dunia pada tahun 185 H.

30 - Rabi'ah Al-Adawiyah

Dialah Rabi'ah binti Ismail Al-Adawiyah, bekas hamba sahaya keluarga 'Atik dari Basra, seorang wanita ahli ibadah yang tersohor. Al-Qusyairi menyebutkannya dalam Ar-Risalah, Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah, dan Ibnul Jauzi dalam Sifatus Shafwah. Kebanyakan orang memujinya, namun Abu Dawud As-Sijistani pernah membicarakannya dan menuduhnya berfaham zindiq; mungkin ada suatu kabar yang sampai kepadanya tentang Rabi'ah.

Telah disebutkan tentang keadaan dan amal-amal salehnya, shalat malamnya, puasa siangnya, serta mimpi-mimpi baik yang diriwayatkan tentangnya. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala yang lebih mengetahui. Ia meninggal dunia di Baitul Maqdis (Yerusalem) pada tahun 185 H.

31 - Al-Abbas bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas

Ia adalah paman Ar-Rasyid dan termasuk pemuka kaum Quraisy. Ia menjabat sebagai gubernur Al-Jazirah pada masa pemerintahan Ar-Rasyid. Dalam satu hari, Ar-Rasyid pernah memberinya hadiah sebanyak 5.000.000 dirham. Kawasan Al-Abbasiyah di Baghdad dinisbatkan kepadanya, dan ia dimakamkan di sana pada tahun 186 H dalam usia 65 tahun. Al-Amin menjadi imam dalam shalat jenazahnya.

32 - Yaqthin bin Musa

Ia adalah salah seorang dai penyokong dinasti Abbasiyah, seorang yang cerdik dan memiliki pemikiran tajam. Suatu ketika ia pernah melakukan sebuah siasat yang luar biasa, yaitu ketika Marwan bin Muhammad Al-Amawi memenjarakan Ibrahim bin Muhammad di Haran. Saat itu pendukung Abbasiyah bingung tentang siapa yang akan menjadi pemimpin setelahnya. Maka Yaqthin pergi menemui Marwan dan berdiri di hadapannya menyamar sebagai seorang pedagang, lalu berkata: "Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya aku telah menjual barang dagangan kepada seseorang dan belum menerima pembayarannya hingga utusanmu menangkap dan memenjarakannya. Jika Amirul Mukminin berkenan mempertemukan aku dengannya agar aku bisa menagih hartaku?" Marwan menjawab: "Ya."

Lalu Marwan mengutus seorang pelayan bersamanya. Ketika Ibrahim melihat Yaqthin, Ibrahim berkata (memahami siasatnya): "Wahai musuh Allah, kepada siapa engkau tinggalkan hartaku setelahmu untuk aku ambil dengannya?" Ibrahim menjawab: "Kepada Ibnul Hartsiyyah" (maksudnya saudaranya, Abdullah As-Saffah). Maka Yaqthin kembali kepada para dai Abbasiyah dan memberitahukan apa yang dikatakan Ibrahim, lalu mereka membaiat As-Saffah, dan terjadilah apa yang telah terjadi.

33 - Ja'far bin Yahya bin Khalid bin Barmak, Abu Al-Fadhl Al-Barmaki

Seorang wazir (menteri) putra dari wazir. Ar-Rasyid pernah mengangkatnya sebagai gubernur Syam dan wilayah-wilayah lainnya. Ibnu Asakir menyebutkan bahwa Ar-Rasyid mengutusnya ke Damaskus ketika meletus fitnah kesukuan/fanatisme di Hauran antara suku Qais dan Yaman. Fitnah itu merupakan hal pertama yang timbul kembali dalam Islam, yang dulunya telah padam lalu dipicu kembali pada masa ini. Ketika Ja'far datang bersama pasukannya, kejahatan pun padam dan kegembiraan muncul. Mengenai peristiwa itu diucapkan syair-syair yang indah, di antaranya:

لَقَدْ أُوقِدَتْ فِي الشَّامِ نِيرَانُ فِتْنَةٍ ... فَهَذَا أَوَانُ الشَّامِ تُخْمَدُ نَارُهَا

رَمَاهَا أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ بِجَعْفَرٍ ... وَفِيهِ تَلَاقَى صَدْعُهَا وَانْجِبَارُهَا

رَمَاهَا بِمَيْمُونِ النَّقِيبَةِ مَاجِدٍ ... تَرَاضَى بِهِ قَحْطَانُهَا وَنِزَارُهَا

(Sungguh telah dinyalakan api fitnah di tanah Syam, maka inilah saatnya api di Syam itu dipadamkan)

(Amirul Mukminin melemparkan Ja'far kepadanya, dan padanya bertemulah keretakan serta pemulihannya)

(Beliau melemparkannya dengan seorang mulia yang diberkahi kepemimpinannya, yang diridhai oleh suku Qahtan dan Nizar)

Dan itu merupakan bait dari qasidah yang panjang.

Ia memiliki kefasihan, kelancaran berbahasa, dan kedermawanan yang luar biasa. Ayahnya dahulu menitipkannya kepada Hakim Abu Yusuf sehingga ia belajar fikih padanya.

Ia memiliki kedekatan khusus dengan Ar-Rasyid, sampai-sampai dalam satu malam di hadapan Ar-Rasyid ia mengeluarkan lebih dari 1.000 keputusan tertulis (tauqi') tanpa ada satu pun yang keluar dari tuntunan fikih.

Al-Khatib Al-Baghdadi meriwayatkan bahwa ketika Sufyan bin 'Uyainah mendengar kabar terbunuhnya Ja'far oleh Ar-Rasyid dan hukuman/kemurkaan yang menimpa keluarga Barmak, ia menghadap kiblat lalu berdoa: "Ya Allah, sesungguhnya Ja'far telah mencukupkan aku dari beban urusan dunia, maka cukupkanlah ia dari beban urusan akhirat."

Terbunuhnya Ja'far terjadi pada awal bulan Safar tahun 187 H dalam usia 37 tahun.

34- Al-Fudhayl bin 'Iyadh

Abu 'Ali At-Tamimi, salah seorang imam para ahli ibadah, pemuka orang-orang zuhud, dan salah satu ulama yang menjadi wali Allah. Beliau dilahirkan di Khurasan, di daerah Abiward.

Para ulama menceritakan bahwa dahulunya beliau adalah seorang begal yang kerap merampok di jalan. Beliau juga pernah mabuk asmara dengan seorang budak perempuan. Pada suatu malam, ketika beliau sedang memanjat tembok untuk menemui wanita tersebut, tiba-tiba beliau mendengar seorang pembaca Al-Qur'an membaca ayat:

﴿أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا أَن تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ ﴾

(Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah?)

Maka beliau berkata: "Tentu, wahai Tuhanku (sudah tiba waktunya)." Beliau pun langsung berhenti dari perbuatannya dan terus bertobat hingga mencapai kedudukan tinggi dalam hal kemuliaan, ibadah, dan kezuhudan. Setelah itu beliau menjadi tokoh teladan yang diikuti dan petunjuk diambil dari ucapan serta perbuatannya, semoga Allah merahmatinya.

Al-Fudhayl berkata: "Beramal karena manusia adalah syirik, meninggalkan amal karena manusia adalah riya, sedangkan ikhlas adalah ketika Allah membebaskanmu dari keduanya."

Suatu hari Harun Ar-Rasyid berkata kepadanya: "Betapa zuhudnya engkau!" Maka beliau menjawab: "Engkau jauh lebih zuhud dariku; karena aku hanya zuhud terhadap dunia yang fana, sedangkan engkau zuhud terhadap akhirat yang kekal."

Di antara ucapannya yang lain: "Seandainya aku memiliki doa yang pasti dikabulkan, niscaya akan aku tujukan doa itu untuk seorang pemimpin masyarakat; sebab jika pemimpin itu baik, maka negeri dan para hamba akan aman dan selamat."

Beliau juga berkata: "Sungguh, ketika aku bermaksiat kepada Allah, aku dapat mengetahui dampaknya dari perubahan tabiat keledai dan pembantuku." Beliau wafat pada tahun 187 H.

35- 'Ali bin Hamzah bin 'Abdillah bin Fairuz al-Kisai

Abu al-Hasan Al-Asadi (maula mereka), seorang ahli tata bahasa (nahwu) dan bahasa, serta salah seorang imam ahli qira'at. Asalnya dari Kufah, kemudian menetap di Baghdad. Beliau mengajar Ar-Rasyid dan putranya, Al-Amin. Beliau berguru bacaan Al-Qur'an kepada Hamzah bin Habib Az-Zayyat dan mengajarkannya, lalu beliau memilih metode bacaan sendiri dan membacakannya.

Imam Asy-Syafi'i pernah berkata: "Barangsiapa yang ingin mendalami ilmu nahwu, maka ia sangat bergantung kepada Al-Kisai."

Dahulu Al-Kisai mempelajari ilmu nahwu dari Al-Khalil. Suatu hari Al-Kisai bertanya kepadanya: "Dari mana engkau mengambil ilmu ini?" Al-Khalil menjawab: "Dari pedalaman wilayah Hijaz." Maka Al-Kisai pun berkelana ke sana dan mencatat banyak hal dari orang-orang Arab pedalaman. Kemudian beliau kembali—dengan tekad kuat untuk menemui Al-Khalil lagi—namun ternyata Al-Khalil telah wafat, dan posisinya telah digantikan oleh Yunus. Maka terjadilah perdebatan ilmiah di antara keduanya, hingga Yunus mengakui keunggulan Al-Kisai dan mempersilakannya duduk di posisinya.

Al-Kisai bercerita: "Suatu hari aku menjadi imam shalat bersama Ar-Rasyid, lalu aku merasa kagum dengan bacaanku sendiri, hingga aku melakukan kesalahan fatal yang bahkan tidak dilakukan oleh seorang anak kecil sekalipun. Aku berniat membaca:

 

﴿لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴾

(Agar mereka kembali)

Namun aku malah membacanya: 'La'allahum yarji'ina'. Ar-Rasyid tidak berani menegurku secara langsung, tetapi setelah aku salam beliau bertanya: 'Bahasa dari mana ini?' Aku menjawab: 'Kuda pacu yang tangguh pun terkadang bisa tersandung.' Maka Ar-Rasyid berkata: 'Kalau itu, memang benar.'" Beliau wafat pada tahun 189 H.

36- Muhammad bin al-Hasan bin Farqad

Abu 'Abdillah Asy-Syaibani (maula mereka), murid sahabat utama Abu Hanifah. Asalnya dari sebuah desa di Damaskus. Ayahnya datang ke Irak, lalu beliau dilahirkan di Wasith pada tahun 132 H dan tumbuh besar di Kufah. Beliau berguru dan mendengar hadits dari Abu Hanifah, Mis'ar, Ats-Tsauri, 'Umar bin Dzarr, dan Malik bin Mighwal. Beliau juga mencatat ilmu dari Malik bin Anas, Al-Auza'i, dan Abu Yusuf. Beliau tinggal di Baghdad dan menyampaikan hadits di sana. Imam Asy-Syafi'i pernah mencatat ilmu darinya sebanyak satu muatan unta ketika beliau datang ke Baghdad pada tahun 184 H. Ar-Rasyid pernah mengangkatnya menjadi qadhi (hakim) di Ar-Raqqah, kemudian memecatnya. Beliau berangkat bersama Ar-Rasyid ke Rayy dan wafat di sana pada tahun 189 H.

Imam Asy-Syafi'i berkata: "Aku tidak pernah melihat orang yang lebih berakal sehat daripada Muhammad bin al-Hasan, wibawanya sungguh memenuhi pandangan mata dan hati."

37- Yahya bin Khalid bin Barmak

Abu 'Ali sang Wazir, ayah dari Ja'far Al-Barmaki. Khalifah Al-Mahdi menyerahkan putranya, Ar-Rasyid, kepadanya untuk dididik. Istri Yahya pun menyusuinya bersama dengan Al-Fadhl bin Yahya. Ketika Ar-Rasyid memegang tampuk kekhalifahan, ia sangat mengakui jasa dan hak Yahya.

Adz-Dzahabi berkata: Yahya adalah seorang yang sempurna kemuliaannya dan sangat agung kedudukannya, sampai-sampai Al-Mahdi mempercayakan putranya (Ar-Rasyid) kepadanya, lalu ia mendidiknya dengan sangat baik. Ketika kekhalifahan diserahkan kepada Ar-Rasyid, ia menyerahkan seluruh urusan pemerintahan kepada Yahya dan mengangkat kedudukannya, bahkan Ar-Rasyid menyapanya dengan panggilan: "Wahai Ayahku." Beliau termasuk wazir yang paling agung, dan anak-anaknya tumbuh menjadi sosok-sosok yang berpengaruh bagaikan raja, khususnya Ja'far.

Ar-Rasyid menyerahkan urusan kekhalifahan dan kendalinya kepada Yahya. Keadaan tersebut terus berlangsung hingga terjadi petaka yang menimpa keluarga Barmak (Tragedi Barmaki), di mana Ar-Rasyid membunuh Ja'far dan memenjarakan ayahnya seumur hidup hingga wafat pada tahun 190 H. Yahya adalah seorang yang dermawan, fasih berbicara, memiliki pemikiran yang tepat, serta tampak dari urusannya kebaikan dan kesalehan.

Suatu hari ia berkata kepada anak-anaknya: "Pelajarilah setiap bidang ilmu walau sedikit, karena barangsiapa yang bodoh tentang sesuatu, ia akan memusuhinya."

Ia juga sering menasihati mereka: "Jika dunia sedang berpihak kepadamu, infakkanlah darinya karena ia tidak akan habis. Dan jika dunia sedang berpaling darimu, tetap infakkanlah darinya (sebab ia tetap akan pergi)."

Salah seorang putranya pernah berkata kepadanya saat mereka berada di dalam penjara dan terbelenggu rantai: "Wahai Ayahku, setelah sebelumnya kita memiliki kekuasaan memerintah dan melarang serta hidup dalam kenikmatan, mengapa kita sampai pada kondisi seperti ini?" Yahya menjawab: "Wahai anakku, ini adalah doa orang yang terzalimi yang meluncur di malam hari saat kita sedang lalai, sedangkan Allah tidak pernah lalai darinya."

Dahulu Yahya bin Khalid rutin memberikan santunan kepada Sufyan bin 'Uyainah sebanyak seribu dirham setiap bulannya, dan Sufyan selalu mendoakannya dalam sujudnya.

Wafatnya Yahya bin Khalid terjadi di dalam penjara di Ar-Rafiqah pada tanggal 3 Muharram tahun 190 H dalam usia tujuh puluh tahun.

38- Bahlul Al-Majnun

Beliau sering tinggal di pemakaman Kufah dan suka menyampaikan kata-kata yang penuh hikmah. Beliau pernah bertemu dengan Ar-Rasyid ketika Ar-Rasyid hendak pergi menunaikan ibadah haji, lalu beliau memberinya nasihat. Peristiwa itu terjadi pada tahun 188 H, dan beliau wafat pada tahun 192 H.

39- 'Ali bin Dhabyan

Abu al-Hasan Al-'Absi Al-Kufi, hakim wilayah Timur Baghdad pada masa Ar-Rasyid. Beliau adalah seorang yang terpercaya, berilmu, dan termasuk ulama dari kalangan murid-murid Abu Hanifah. Kemudian Ar-Rasyid mengangkatnya menjadi Qadhi al-Qudhat (Ketua Hakim Agung). Ar-Rasyid biasa ikut berjalan mengantarkannya apabila beliau hendak keluar meninggalkan majelisnya. Beliau wafat pada tahun 192 H.

40- Al-Fadhl bin Yahya bin Khalid bin Barmak

Saudara kandung Ja'far beserta saudara-saudaranya yang lain. Beliau dan Ar-Rasyid adalah saudara sepersusuan. Al-Fadhl lebih dermawan dibandingkan saudaranya, Ja'far, namun beliau memiliki keangkuhan yang tinggi dan bermuka masam. Sedangkan Ja'far lebih ramah wajahnya, bernampilan menyenangkan, namun pemberiannya lebih sedikit. Meskipun begitu, orang-orang lebih menyukai Ja'far.

Suatu ketika Al-Fadhl pernah memberi koki pribadinya hadiah sebesar seratus ribu dirham. Ayahnya menegurnya atas hal itu, lalu Al-Fadhl menjawab: "Wahai Ayahku, orang ini selalu menemaniku di saat-saat sulit dan kehidupan yang keras, ia terus bersamaku dalam kondisi seperti itu dan melayaniku dengan sangat baik."

Pada hari yang lain, ia memberikan sepuluh ribu dinar kepada seorang sastrawan. Pria tersebut menangis, lalu Al-Fadhl bertanya kepadanya: "Mengapa engkau menangis, apakah engkau merasa pemberian ini terlalu sedikit?" Pria itu menjawab: "Demi Allah, tidak! Namun aku menangis karena sedih membayangkan tanah kelak akan menutupi orang sepertimu!"

Pernah seorang tokoh terkemuka menemuinya, lalu Al-Fadhl memuliakannya dan mendudukkannya bersamanya di atas ranjang kebesarannya. Orang itu mengadukan utang yang menimpanya dan memohon agar Al-Fadhl menyampaikannya kepada Amirul Mukminin. Al-Fadhl berkata: "Baik, berapa jumlah utangmu?" Orang itu menjawab: "Tiga ratus ribu dirham." Setelah itu orang tersebut keluar dari kediamannya dalam keadaan cemas karena merasa utangnya terlalu besar. Ia lalu mampir ke rumah salah seorang saudaranya untuk menenangkan diri, kemudian kembali ke rumahnya. Sesampainya di rumah, ternyata uang bantuan tersebut sudah sampai lebih dulu sebelum dirinya.

Al-Fadhl sebenarnya memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada Ja'far, tetapi Ja'far lebih disayangi dan lebih dekat di hati Ar-Rasyid.

Al-Fadhl pernah memegang berbagai jabatan besar, di antaranya menjadi gubernur wilayah Khurasan dan wilayah lainnya.

Ketika Ar-Rasyid membunuh Ja'far dan memenjarakan keluarga Barmak, ia memerintahkan untuk memukul Al-Fadhl bin Yahya bin Khalid sebanyak seratus kali cambukan dan memenjarakannya seumur hidup hingga wafat pada tahun 192 H di Ar-Raqqah, lima bulan sebelum wafatnya Ar-Rasyid. Sahabat-sahabatnya menyalatinya di dalam istana tempat ia menghembuskan napas terakhirnya.

41- Yusuf bin Al-Qadhi Abi Yusuf Ya'qub bin Ibrahim

Beliau mendengarkan hadits dari As-Sari bin Yahya dan Yunus bin Abi Ishaq. Beliau mendalami ilmu ra'yi (fikih) dan menjadi ahli fikih. Beliau menjabat sebagai hakim di wilayah Timur Baghdad pada masa hidup ayahnya, dan pernah memimpin shalat Jumat bersama masyarakat di Masjid Al-Manshur atas perintah Ar-Rasyid. Beliau wafat pada bulan Rajab tahun 192 H saat masih menjabat sebagai hakim di Baghdad.


Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhalifahan Al-Muqtadir Billah Ja'far bin Al-Mu'tadhid (295 - 320 H)

Kekhalifahan Muhammad Al-Qahir Billah bin Ahmad Al-Mu'tadhid (320 – 322 H)

Kekhalifahan Al-Muhtadi Muhammad bin Al-Watsiq (255 - 256 H)