Kekhalifahan Al-Watsiq Harun bin Al-Mu'tasim (226-232 H)
Pasal Pertama:
Biografi dan Kekhalifahannya
Biografinya
Nasabnya
Abu Ja'far Harun Al-Watsiq bin Muhammad bin Harun bin Muhammad bin Abi Ja'far
Al-Mansur Abdullah bin Muhammad Al-Imam bin Ali bin Abdullah bin Abbas bin
Abdul Muttalib Al-Hasyimi Al-Abbasi. Ia dilahirkan pada tahun 196 H di jalan
menuju Mekkah. Ibunya adalah seorang hamba sahaya (ummul walad)
keturunan Romawi yang bernama Qarathis. Ibunya berangkat menunaikan haji pada
tahun 227 H, namun meninggal dunia di daerah Al-Hirah dan dimakamkan di Kufah,
di rumah Dawud bin Isa.
Sifat-sifatnya
Ia berkulit putih kemerah-merahan, berwajah tampan, bertubuh sedang dan
proporsional. Mata kirinya agak gelap dan terdapat bintik putih di dalamnya.
Al-Khatib berkata: "Ibnu Abi Du'ad telah menguasai Al-Watsiq,
mempengaruhinya untuk bersikap keras dalam peristiwa Mihnah (ujian
aqidah), dan mengajak masyarakat untuk meyakini bahwa Al-Qur'an adalah
makhluk." Al-Khatib juga berkata: "Dikatakan bahwa Al-Watsiq telah
bertobat dari keyakinan tersebut sebelum kematiannya."
Diriwayatkan bahwa suatu hari guru didiknya masuk
menemuinya, lalu Al-Watsiq sangat memuliakannya. Ketika ditanya mengenai hal
itu, ia menjawab: "Dia adalah orang pertama yang membuka lisanku untuk
berdzikir kepada Allah, dan mendekatkanku kepada rahmat Allah."
Qadhi Yahya bin Aktham berkata: "Tidak ada satu pun
dari khalifah Bani Abbas yang berbuat baik kepada keluarga Abu Thalib sebaik
yang dilakukan oleh Al-Watsiq; tidak ada yang miskin di antara mereka sampai ia
wafat."
Baiatnya
Ia dibaiat sebagai khalifah setelah ayahnya, Al-Mu'tasim, wafat pada hari Rabu,
tanggal 8 Rabiul Awal tahun 227 H.
Wafatnya
Ia wafat di Surra Man Ra'a (Samarra) pada tanggal 6 Dzulhijjah tahun 232 H
karena penyakit edema (penumpukan cairan/busung air). Karena sakitnya, ia tidak
mampu menghadiri salat Idul Fitri, sehingga ia menunjuk Qadhi Ahmad bin Abi
Du'ad Al-Iyadi Al-Mu'tazili untuk menggantikannya mengimami masyarakat. Usianya
saat itu adalah tiga puluh enam tahun, dan masa kekhalifahannya berlangsung
selama lima tahun, sembilan bulan, dan lima hari.
Ketika penyakitnya semakin parah, ia mengumpulkan para ahli
nujum (astrolog) di masanya agar mereka melihat hari kelahirannya dan
memprediksi melalui ilmu nujum berapa lama lagi kekuasaannya akan bertahan.
Maka berkumpullah para pembesar dan orang-orang yang biasa berbicara tentang
ilmu nujum di hadapannya. Mereka melihat hari kelahirannya dan apa yang
diprediksikan oleh ilmu mereka. Kemudian mereka sepakat bahwa ia akan hidup
dalam waktu yang lama, dan memperkirakan ia masih akan hidup lima puluh tahun
lagi ke depan. Namun, hanya berselang sepuluh hari setelah perkataan mereka, ia
pun wafat.
Ketika menjelang ajal, Al-Watsiq memerintahkan agar
karpet-karpet digulung. Kemudian ia menempelkan pipinya ke tanah sambil
berkata: "Wahai Dzat yang kerajaan-Nya tidak akan pernah sirna, rahmatilah
orang yang kerajaannya telah sirna."
Pasal Kedua:
Peristiwa-peristiwa pada Masa Pemerintahannya dan Pengurusan Haji
Peristiwa-peristiwa pada Masa Pemerintahannya
Tindakan Tegas Al-Watsiq terhadap Para Juru Tulis Dewan
Pada tahun 229 H, Al-Watsiq billah memerintahkan untuk menghukum cambuk para
juru tulis dewan dan menyita harta dari mereka, karena terungkapnya
pengkhianatan, kurangnya amanah, dan sikap berlebihan dalam urusan mereka. Di
antara mereka ada yang dicambuk hingga seribu kali, ada yang hartanya disita
sebesar satu juta dinar, dan ada pula yang kurang dari itu. Ishaq bin Ibrahim
duduk untuk mengusut perkara mereka, dan mereka pun dipertontonkan kepada
masyarakat sehingga mendapatkan rasa malu yang luar biasa. Al-Watsiq menindak
tegas mereka dan mengambil harta yang sangat banyak dari mereka.
Penindasan terhadap Bani Sulaim
Pada bulan Jumadil (Awal/Akhir) tahun 230 H, kabilah Bani Sulaim memberontak di
sekitar Madinah Nabawiyyah. Mereka berbuat kerusakan di muka bumi dan membuat
jalan-jalan menjadi tidak aman. Penduduk Madinah memerangi mereka, namun
penduduk Madinah berhasil dikalahkan. Bani Sulaim pun menguasai wilayah antara
Madinah dan Mekkah beserta sumber-sumber air dan desa-desanya. Al-Watsiq
kemudian mengutus Bugha Al-Kabir Abu Musa At-Turki dengan membawa pasukan. Ia
memerangi mereka pada bulan Sya'ban, membunuh lima puluh penunggang kuda dari
pihak mereka, dan menawan jumlah yang sama. Sisa pasukan pemberontak melarikan
diri, lalu Bugha menawarkan jaminan keamanan kepada mereka dengan syarat tunduk
pada keputusan Amirul Mukminin. Banyak dari mereka yang akhirnya menyerahkan
diri. Bugha kemudian membawa mereka masuk ke Madinah dan memenjarakan para
pemimpin mereka di rumah Yazid bin Muawiyah. Pada tahun ini, Bugha pergi
menunaikan ibadah haji, dan musim haji saat itu juga dihadiri oleh Ishaq bin
Ibrahim bin Mus'ab, wakil gubernur wilayah Irak.
Terbunuhnya Ahmad bin Nasr Al-Khuza'i
Pada tahun 231 H, terjadi peristiwa pembunuhan Ahmad bin Nasr Al-Khuza'i rahimahullah.
Ayahnya, Nasr, adalah salah satu tokoh penyebar dakwah (dai) terbesar untuk
Daulah Bani Abbas, dan ia memiliki kedudukan serta kepemimpinan.
Ahmad bin Nasr sendiri adalah seorang ahli ilmu, taat
beragama, banyak beramal saleh, bersungguh-sungguh dalam kebaikan, serta
termasuk salah satu imam kaum muslimin dan Ahlussunnah yang giat melakukan amar
makruf nahi mungkar. Ia juga termasuk orang yang menyerukan keyakinan bahwa
Al-Qur'an adalah kalamullah (firman Allah) yang diturunkan,
bukan makhluk. Di sisi lain, Harun Al-Watsiq adalah orang yang paling keras
dalam meyakini bahwa Al-Qur'an adalah makhluk. Ia menyerukannya siang dan
malam, secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, hanya dengan bersandar
pada keyakinan ayahnya, Al-Mu'tasim, dan pamannya, Al-Ma'mun, tanpa adanya
dalil, bukti, argumentasi, penjelasan, sunnah, maupun Al-Qur'an.
Maka bangkitlah Ahmad bin Nasr berdakwah di jalan Allah,
menyerukan amar makruf nahi mungkar, dan menegaskan bahwa Al-Qur'an
adalah kalamullah yang diturunkan, bukan makhluk, serta banyak
hal lain yang ia serukan kepada masyarakat. Sekelompok penduduk Baghdad pun
berkumpul dan mendukungnya.
Pada bulan Sya'ban tahun 230 H, tersusunlah baiat secara
rahasia untuk Ahmad bin Nasr Al-Khuza'i agar menegakkan amar makruf nahi
mungkar dan memberontak terhadap penguasa karena kebid'ahannya serta seruannya
yang menyatakan bahwa Al-Qur'an adalah makhluk.
Mereka bersepakat pada malam ketiga bulan Sya'ban akan
ditabuh genderang di malam hari, sehingga orang-orang yang telah berbaiat akan
berkumpul di tempat yang telah disepakati. Namun, rencana mereka tidak berjalan
teratur pada waktu yang ditentukan. Wakil penguasa di Baghdad menyadari hal
ini, lalu menangkap Ahmad bin Nasr beserta sekelompok tokoh pengikutnya, dan
mengirim mereka kepada Khalifah di Surra Man Ra'a. Khalifah pun menghadirkan
sejumlah pembesar, termasuk Qadhi Ahmad bin Abi Du'ad Al-Mu'tazili. Saat itu,
Khalifah tidak menampakkan kemarahan terhadap Ahmad bin Nasr.
Ketika Ahmad bin Nasr dihadapkan kepada Khalifah Al-Watsiq,
Khalifah tidak menegurnya sedikit pun mengenai baiat orang awam kepadanya untuk
melakukan amar makruf nahi mungkar. Khalifah mengabaikan semua itu dan langsung
bertanya: "Apa pendapatmu tentang Al-Qur'an?" Ia menjawab: "Ia
adalah kalamullah." Khalifah bertanya lagi: "Apakah ia
makhluk?" Ia menjawab: "Ia adalah kalamullah."
Ahmad bin Nasr telah bersiap untuk mati dengan memakai
wewangian (tahannuth) dan membersihkan badannya. Al-Watsiq bertanya kepadanya:
"Apa pendapatmu tentang Tuhanmu, apakah engkau akan melihat-Nya pada hari
kiamat?" Ia menjawab: "Wahai Amirul Mukminin, Al-Qur'an dan riwayat
hadits telah menjelaskan hal tersebut. Allah Ta'ala berfirman:
﴿
وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَّاضِرَةٌ * إِلَىٰ رَبِّهَا نَاظِرَةٌ ﴾
Terjemah: (Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri.
Kepada Tuhannyalah mereka melihat.) [QS. Al-Qiyamah: 22-23]
Dan Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّكُمْ
تَرَوْنَ رَبَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لَا
تُضَامُونَ فِي رُؤْيَتِهِ»
Terjemah: (Sesungguhnya kalian akan melihat Tuhan kalian pada hari kiamat
sebagaimana kalian melihat bulan ini, kalian tidak akan berdesak-desakan dalam
melihat-Nya.)
Maka kami berpegang pada riwayat tersebut."
Al-Watsiq berkata: "Celaka engkau, apakah Dia dapat
dilihat sebagaimana melihat sesuatu yang terbatas dan berwujud fisik? Sesuatu
yang menempati ruang dan dibatasi oleh pandangan? Aku kafir terhadap Tuhan yang
sifat-sifat-Nya seperti itu."
(Penulis berkata): Apa yang diucapkan oleh Khalifah Al-Watsiq
ini tidak dapat menolak, tidak mengikat, dan tidak bisa membatalkan hadits
sahih semacam ini.
Kemudian Ahmad bin Nasr Al-Khuza'i berkata kepada Al-Watsiq:
"Sufyan menceritakan kepadaku sebuah hadits marfu':
«إِنَّ قَلْبَ
ابْنِ آدَمَ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ يُقَلِّبُهُ كَيْفَ
يَشَاءُ»
Terjemah: (Sesungguhnya hati anak Adam berada di antara dua jari dari
jari-jemari Allah, Dia membolak-balikkannya sesuai kehendak-Nya.)
Dan Nabi ﷺ
biasa berdoa:
«يَا مُقَلِّبَ
الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ»
Terjemah: (Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di
atas agama-Mu.)"
Lalu Al-Watsiq berkata kepada orang-orang di sekitarnya:
"Apa pendapat kalian tentang orang ini?" Mereka pun banyak memberikan
komentar. Abdurrahman bin Ishaq—yang merupakan seorang Qadhi di wilayah barat,
dan sebelumnya berteman baik dengan Ahmad bin Nasr—berkata: "Wahai Amirul
Mukminin, darahnya halal."
Abu Abdullah Al-Armani, sahabat Ahmad bin Abi Du'ad, berkata: "Beri aku
minum dengan darahnya, wahai Amirul Mukminin."
Al-Watsiq berkata: "Akan terjadi apa yang kau inginkan."
Ahmad bin Abi Du'ad berkata: "Wahai Amirul Mukminin,
dia adalah orang kafir yang harus diminta bertobat, mungkin saja dia memiliki
penyakit cacat atau akalnya kurang."
Al-Watsiq menukas: "Jika kalian melihatku bangkit menghampirinya, maka
jangan ada seorang pun yang ikut bangkit bersamaku, karena aku mengharapkan
pahala dari langkah-langkahku ini."
Kemudian Al-Watsiq bangkit menghampirinya dengan membawa
pedang Ash-Shamsamah (pedang khusus yang sangat tajam dan
tidak bisa bengkok). Ketika ia telah berada di dekatnya, ia menebaskan pedang
itu ke pundaknya, sementara Ahmad bin Nasr dalam keadaan terikat tali dan
diberdirikan di atas alas kulit (natha'). Kemudian ia menebas lagi pada bagian
kepalanya, lalu menusukkan pedangnya ke perutnya, hingga ia pun terjatuh dan
wafat rahimahullah. Sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nya
kita kembali.
Kepalanya dibawa ke Baghdad lalu dipancangkan di wilayah
timur selama beberapa hari, dan di wilayah barat selama beberapa hari, dengan
penjagaan siang dan malam. Di telinganya digantungkan secarik kertas
bertuliskan: "Ini adalah kepala orang kafir, musyrik, dan sesat, Ahmad bin
Nasr."
Kemudian Khalifah Al-Watsiq memerintahkan untuk memburu para
pemimpin pengikutnya. Sekitar dua puluh tujuh orang ditangkap, lalu dijebloskan
ke dalam penjara dan diberi cap sebagai orang-orang zalim. Tidak seorang pun
diizinkan menjenguk mereka, mereka dibelenggu dengan besi, dan tidak diberikan
jatah makanan yang biasanya diberikan kepada para tahanan. Ini adalah kezaliman
yang sangat besar.
Ahmad bin Nasr termasuk di antara para ulama besar yang
mengamalkan ilmunya, dan termasuk orang yang teguh menegakkan amar makruf nahi
mungkar. Ia telah mempelajari hadits, dan mendengar hadits-hadits yang baik
dari Imam Malik bin Anas, meskipun ia tidak banyak meriwayatkannya.
Suatu hari Imam Ahmad menyebut namanya seraya berkata:
"Semoga Allah merahmatinya, betapa dermawannya dia, ia benar-benar telah
mengorbankan jiwanya untuk Allah 'Azza wa Jalla."
Kepala Ahmad bin Nasr terus dipancangkan di Baghdad hingga
datang perintah dari Khalifah Al-Mutawakkil (yang memegang tongkat kekhalifahan
setelah saudaranya, Al-Watsiq billah) untuk menurunkannya, atas permintaan dari
Abdul Aziz Al-Kinani, penulis kitab "Al-Haidah".
Setiap orang yang ikut membantu pembunuhan Ahmad bin Nasr
menerima hukuman di dunia. Adapun Ibnu Az-Zayyat, ia dibakar hidup-hidup oleh
Al-Mutawakkil. Sedangkan Hartsamah melarikan diri ke daerah pedalaman, lalu
melewati perkampungan kabilah Khuza'ah. Seseorang dari kampung itu mengenalinya
lalu berteriak: "Wahai kaum Khuza'ah, inilah orang yang telah membunuh
sepupu kalian, Ahmad bin Nasr, maka potong-potonglah dia." Mereka pun
memotong-motong tubuhnya hingga hancur.
Adapun Ibnu Abi Du'ad, Allah memenjarakannya di dalam kulitnya sendiri; ia
terkena penyakit lumpuh parah (stroke) empat tahun sebelum kematiannya.
Pada hari raya Idul Fitri tahun 237 H, Al-Mutawakkil
memerintahkan untuk menurunkan jenazah Ahmad bin Nasr bin Malik bin Al-Haitsam
Al-Khuza'i, menyatukan kepala dengan tubuhnya, dan menyerahkannya kepada
keluarganya. Masyarakat sangat gembira dengan hal tersebut. Banyak sekali orang
awam yang berkumpul menghadiri pemakamannya. Mereka mengusap-usap jenazahnya
dan kayu kerandanya. Itu adalah hari yang sangat bersejarah. Kemudian mereka
mendatangi tiang tempat ia disalib lalu mereka mengusap-usap tiang tersebut.
Masyarakat awam menampakkan kegembiraan dan kebahagiaan atas peristiwa itu.
Maka Al-Mutawakkil menulis surat kepada wakilnya, memerintahkannya untuk
mencegah mereka dari perbuatan semacam itu dan dari sikap berlebih-lebihan (ghuluw)
terhadap manusia.
Penyerangan terhadap Baitul Mal
Pada tahun 231 H, sekelompok orang awam menyerang Baitul Mal dan mengambil
sebagian emas dan perak darinya. Mereka akhirnya ditangkap dan dipenjarakan.
Penangkapan Komplotan Penyamun
Pada tahun 231 H, seorang pelayan (khadim) bernama Wasif datang dengan
membawa sekitar lima ratus orang Kurdi dalam keadaan terbelenggu. Mereka
sebelumnya telah membuat kerusakan di jalanan dan melakukan aksi perampokan.
Khalifah pun memberikan hadiah kepada pelayan Wasif sebesar tujuh puluh lima
ribu dinar dan memakaikannya pakaian kebesaran yang indah.
Pertukaran Tawanan dengan Romawi
Pada tahun 231 H, terjadi proses penebusan/pertukaran sekelompok kaum muslimin
yang ditawan oleh pihak Romawi, melalui perantaraan Amir Khaqan sang pelayan.
Hal ini terjadi pada bulan Muharram tahun tersebut. Jumlah tawanan yang
berhasil diselamatkan dari tangan orang-orang kafir adalah empat ribu tiga
ratus enam puluh dua orang tawanan. Segala puji dan karunia hanya milik Allah.
Pelayan Khaqan tiba dari negeri Romawi, setelah perdamaian
dan pertukaran tawanan antara dirinya dan pihak Romawi selesai disepakati. Ia
datang bersama sekelompok pemimpin wilayah perbatasan. Proses pertukaran
tawanan tersebut dilakukan di sebuah sungai yang disebut Sungai Lamis, di
wilayah Seleukia dekat Tarsus. Setiap tawanan muslim atau dzimmi (non-muslim
dalam perlindungan Islam) ditukar dengan satu tawanan Romawi yang berada di
tangan kaum muslimin dan belum memeluk Islam. Mereka memasang dua jembatan di
atas sungai itu. Jika pihak Romawi melepaskan satu tawanan, maka pihak muslim
pun melepaskan satu tawanan sebagai balasannya.
Setelah proses tersebut, Khaqan masih memiliki sejumlah
tawanan Romawi. Ia kemudian membebaskan mereka untuk pihak Romawi, agar ia
memiliki kebaikan budi atas mereka.
Menguji para Tawanan
Al-Watsiq memerintahkan agar para tawanan muslim yang ditebus pada tahun 231 H
itu diuji (diinterogasi keyakinannya). Siapa di antara mereka yang mau
menyatakan bahwa Al-Qur'an adalah makhluk dan bahwa Allah tidak dapat dilihat
di akhirat, maka ia ditebus. Namun, jika ia menolak, maka ia dibiarkan tetap
berada di tangan orang-orang kafir.
Ibnu Katsir berkata: "Ini adalah kebid'ahan yang sangat
jelas, keji, buta, dan tuli. Tidak ada sandarannya sama sekali dari Al-Qur'an,
Sunnah, maupun akal yang sehat. Sebaliknya, Al-Qur'an, Sunnah, dan akal sehat
justru menentangnya, sebagaimana hal ini telah ditetapkan pada tempatnya (dalam
pembahasan aqidah), dan hanya kepada Allah kita memohon pertolongan."
Memerangi Suku Badui di Najd
Pada tahun 232 H, kabilah Bani Numair berbuat kerusakan di wilayah Al-Yamamah. Al-Watsiq
pun menyurati Bugha Al-Kabir yang saat itu sedang berada di tanah Hijaz. Bugha
kemudian memerangi mereka, membunuh sebagian dari mereka, menawan sebagian
lainnya, dan memukul mundur sisa pasukannya. Kemudian, ia bertempur melawan
Bani Tamim. Saat itu Bugha membawa dua ribu pasukan kavaleri (pasukan berkuda),
sedangkan musuh berjumlah tiga ribu orang. Terjadilah peperangan yang panjang
di antara mereka, namun pada akhirnya kemenangan berpihak kepada Bugha.
Peristiwa itu terjadi pada pertengahan bulan Jumadil Akhir. Setelah itu, ia
kembali ke Baghdad dengan membawa para tokoh terkemuka dari bangsa Arab sebagai
tawanan. Tercatat lebih dari dua ribu pemuka dari kabilah Bani Sulaim, Numair,
Kilab, Murrah, Fazarah, Tsa'labah, Thayyi', Tamim, dan lain-lain terbunuh.
Pengurusan Haji
Pada tahun 227 H, yang memimpin masyarakat melaksanakan haji
adalah Ja'far bin Al-Mu'tasim.
Pada tahun 228 H, ibadah haji dipimpin oleh Amir Muhammad
bin Dawud. Pada saat itu, harga barang-barang melambung sangat tinggi bagi
orang-orang di jalan menuju Mekkah. Mereka dilanda panas yang sangat terik,
kemudian disusul cuaca dingin yang luar biasa saat berada di Arafah, serta
hujan deras dalam waktu satu jam. Di Mina, turun hujan lebat yang belum pernah
terlihat curahnya seperti itu sebelumnya. Sebongkah batu besar runtuh dari
bukit di dekat Jumrah Aqabah dan menewaskan sekelompok jamaah haji.
Pada tahun 229 H dan 230 H, jamaah haji dipimpin oleh
Muhammad bin Dawud, yang juga merupakan panglima (Amir) jamaah haji pada
tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 231 H, Al-Watsiq sebenarnya telah berniat kuat
untuk menunaikan haji dan sudah bersiap-siap untuk itu. Namun, dilaporkan
kepadanya bahwa persediaan air di perjalanan sangat sedikit, sehingga ia
membatalkan niat hajinya pada tahun tersebut. Pada tahun itu, yang memimpin masyarakat
berhaji adalah Muhammad bin Dawud bin Isa.
Pada tahun 232 H, jamaah haji dipimpin oleh Muhammad bin
Dawud bin Isa, Amir kota Mekkah. Pada tahun ini, para jamaah haji dari Irak
mengalami kehausan yang sangat parah dalam perjalanan pulang, hingga seteguk
air harus dibeli dengan harga sekian banyak dinar. Banyak orang meninggal dunia
akibat kehausan tersebut, semoga Allah merahmati mereka.
Tokoh-tokoh Terkenal yang Wafat pada Masanya
1- Bisyr bin Al-Harits bin Abdurrahman Al-Hafi Al-Marwazi,
seorang ahli zuhud yang terkenal, yang bermukim di Baghdad.
Ia dilahirkan di Baghdad pada tahun 150 H. Di sana ia banyak mendengarkan
hadits dari Hammad bin Zaid, Abdullah bin Al-Mubarak, Ibnu Mahdi, dan
lain-lain. Sekelompok ulama juga meriwayatkan dari padanya, di antaranya Abu
Khaitsamah Zuhair bin Harb dan Sari As-Saqati.
Ibnu Sa'ad berkata: "Bisyr banyak mendengarkan hadits,
namun kemudian ia menyibukkan diri dengan ibadah, menjauhi keramaian manusia,
dan tidak lagi meriwayatkan hadits."
Imam Ahmad berkata saat menerima kabar kematiannya:
"Tidak ada orang yang sepadan dengannya kecuali 'Amir bin 'Abd Qais.
Seandainya ia menikah, niscaya telah sempurnalah urusannya."
Ibrahim Al-Harbi berkata: "Baghdad tidak pernah mengeluarkan orang yang
lebih sempurna akalnya dan lebih menjaga lisannya daripada dia. Tidak pernah
diketahui ia melakukan ghibah terhadap seorang muslim pun."
Di antara perkataannya adalah: "Barangsiapa mencintai dunia, maka
bersiaplah untuk menelan kehinaan."
Ia tidak pernah memakai alas kaki dan selalu berjalan tanpa alas kaki, karena
itulah ia dijuluki Al-Hafi (orang yang tidak beralas kaki). Ia
wafat di Baghdad pada tahun 227 H dan pemakamannya dihadiri oleh sangat banyak
orang dengan penuh kewibawaan.
Al-Khatib Al-Baghdadi menyebutkan bahwa Bisyr memiliki tiga
saudara perempuan, dan semuanya adalah ahli ibadah serta zuhud seperti dirinya.
Salah satu dari mereka pernah bertanya kepada Imam Ahmad tentang rintihan orang
yang sedang sakit, apakah itu termasuk keluh kesah? Beliau menjawab:
"Tidak, itu hanyalah aduan kepada Allah 'Azza wa Jalla."
Al-Hafizh Ibnu Asakir telah menulis biografinya dengan panjang lebar, indah,
dan sangat rinci tanpa membuat pembacanya bosan.
- Habib
bin Aus bin Al-Harits bin Qais, Abu Tammam Ath-Tha'i sang penyair: Penulis
kitab Al-Hamasah yang ia kumpulkan.
Al-Khatib Al-Baghdadi berkata bahwa ia asalnya dari Syam.
Pada masa mudanya di Mesir, ia biasa menjadi penuang air minum di Masjid Jami'.
Kemudian ia duduk bergaul dengan para sastrawan, menimba ilmu, dan belajar dari
mereka. Ia adalah orang yang cerdas dan berpemahaman tajam. Ia sangat menyukai
puisi, sehingga ia terus menekuni bidang itu hingga mampu menggubah puisi
dengan sangat baik. Kabar tentang kehebatannya sampai ke telinga Al-Mu'tasim,
lalu ia dibawa menghadap Al-Mu'tasim yang saat itu berada di Surra Man Ra'a. Ia
pun menggubah kasidah untuknya. Al-Mu'tasim memberinya hadiah dan
memposisikannya di atas penyair-penyair lain pada masanya. Ia kemudian pergi ke
Baghdad, duduk bersama para sastrawan, bergaul dengan para ulama, dan dikenal
sebagai sosok yang cerdas, berakhlak mulia, serta berjiwa dermawan.
Ibnu Khallikan berkata: "Ia menghafal empat belas ribu
syair urjuzah Arab, belum termasuk puisi kasidah, potongan
bait syair, dan selainnya."
Pernah dikatakan: "Di kabilah Thayyi' terdapat tiga
tokoh istimewa: Hatim dengan kedermawanannya, Dawud Ath-Tha'i dengan
kezuhudannya, dan Abu Tammam dengan syairnya."
Aku (penulis) berkata: "Ada sekelompok penyair pada
masanya, dan Abu Tammam adalah salah satu yang terbaik di antara mereka dari
segi agama, sastra, dan akhlak." Di antara syairnya yang lembut adalah
perkataannya:
يَا
حَلِيفَ النَّدَى وَيَا تَوْءَمَ الْجُو دِ وَيَا خَيْرَ مَنْ حَبَوْتُ
الْقَرِيضَا
لَيْتَ
حُمَّاكَ بِي وَكَانَ لَكَ الْأَجْ رُ فَلَا تَشْتَكِي وَكُنْتُ الْمَرِيضَا
Terjemah:
(Wahai sekutu kedermawanan, wahai kembaran kemurahan hati, dan wahai orang
terbaik yang aku persembahkan puisi kepadanya...)
(Andai saja demammu berpindah padaku, namun pahalanya tetap untukmu,
sehingga engkau tidak lagi mengeluh sakit dan biarlah aku yang menjadi orang
sakit itu.)
Ash-Shuli telah mengumpulkan syair-syair Abu Tammam
berdasarkan urutan abjad. Ia wafat di Mosul pada tahun 228 H.
3- Abdullah bin Tahir bin Al-Husain, mantan budak (maula)
Thalhah At-Thalhat Al-Khuza'i, wakil gubernur Khurasan dan negeri-negeri di
sekitarnya. Pajak (kharaj) wilayah yang berada di bawah kekuasaannya
mencapai empat puluh delapan juta dirham. Khalifah kemudian mengangkat
putranya, Tahir, untuk menggantikan posisinya. Abdullah bin Tahir wafat pada
tahun 230 H. Ia adalah sosok yang sangat dermawan, pemurah, banyak dipuji, dan
memiliki puisi-puisi yang indah. Ia juga pernah menjabat sebagai wakil gubernur
Mesir setelah tahun 220 H.
Sumber Kisah:
Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar
Posting Komentar