Kekhalifahan Ahmad Al-Musta'in Billah bin Muhammad bin Al-Mu'tasim (248 - 251 H)


Biografinya

Nasabnya:
Abu Al-Abbas Ahmad Al-Musta'in Billah bin Muhammad bin Al-Mu'tasim bin Harun bin Muhammad Al-Mahdi bin Abi Ja'far Al-Mansur.

Baiatnya:
Ia dibaiat sebagai khalifah pada hari wafatnya Al-Muntasir di tahun 248 H. Ia dibaiat oleh masyarakat umum. Kemudian sekelompok orang dari pasukan Turki yang merupakan pengikut Al-Mu'tazz memberontak kepadanya. Mereka berkata: "Wahai Mu'tazz, wahai Mansur!" Banyak orang yang bergabung dengan mereka. Di sisi lain, mayoritas pasukan mendukung Al-Musta'in. Terjadilah pertempuran sengit selama berhari-hari, dan banyak orang dari kedua belah pihak yang terbunuh.

Banyak tempat di Baghdad dijarah, dan terjadi fitnah (kekacauan) yang sangat besar. Namun pada akhirnya, kekuasaan Al-Musta'in stabil. Ia pun mulai mengangkat pejabat, memecat pejabat, memutuskan perkara, menyambung hubungan, memerintah, dan melarang.

Upaya Menenangkan Al-Mu'tazz dan Ibrahim (Putra-putra Al-Mutawakkil):
Pada tahun 248 H, Al-Musta'in memberikan kompensasi kepada Abu Abdullah Al-Mu'tazz bin Al-Mutawakkil berupa banyak harta, perabotan, dan tanah (properti) yang nilainya mencapai sepuluh ribu dinar, serta sepuluh butir permata. Ia juga memberikan kepada saudaranya, Ibrahim bin Al-Mutawakkil, harta senilai tiga ribu dinar dan tiga butir permata.


Peristiwa-peristiwa pada Masanya

Penduduk Homs Mengusir Gubernurnya:
Pada tahun 248 H, penduduk Homs menyerang gubernur mereka lalu mengusirnya dari wilayah mereka. Maka Al-Musta'in mengutus seseorang kepada mereka dan menangkap seratus orang pemuka masyarakat mereka, lalu ia memerintahkan agar tembok kota mereka dihancurkan.

Kemudian pada bulan Rajab tahun 250 H, penduduk Homs kembali menyerang gubernur mereka, Al-Fadl bin Qarin, lalu membunuhnya. Al-Musta'in pun mengirimkan pasukan di bawah pimpinan Musa bin Bugha Al-Kabir. Terjadilah pertempuran di wilayah Ar-Rastan. Pasukan Musa berhasil mengalahkan pemberontak, membunuh sekelompok dari penduduk kota itu, membakar banyak tempat di dalamnya, dan menawan para pemuka/tokoh dari penduduk kota tersebut.

Perang Melawan Romawi:
Pada hari Jumat pertengahan bulan Rajab tahun 249 H, pasukan besar kaum Muslimin bertemu (berperang) dengan pasukan besar Romawi di dekat kota Malatya (Malatya, Turki). Terjadilah pertempuran yang sangat dahsyat, di mana banyak orang dari kedua belah pihak terbunuh. Panglima kaum Muslimin, Umar bin Abdullah bin Al-Aqtha', gugur syahid, dan bersamanya gugur pula sekitar dua ribu tentara Muslim. Begitu pula, panglima Ali bin Yahya Al-Armani beserta sekelompok tentara Muslim lainnya gugur syahid dalam kejadian terpisah. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un (Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali). Kedua panglima ini termasuk pendukung Islam yang paling besar di wilayah perbatasan.

Pasukan Muslim dari sayap kiri di Baghdad telah mengumpulkan banyak harta untuk berangkat ke wilayah perbatasan guna memerangi Romawi sebagai balasan atas orang-orang Islam yang telah terbunuh di sana. Banyak orang dari wilayah pegunungan, Al-Ahwaz, Fars, dan daerah lainnya datang berbondong-bondong untuk ikut serta dalam peperangan melawan Romawi. Namun, khalifah dan pasukan (utama) menunda-nunda pemberangkatan. Hal ini membuat masyarakat umum marah, dan mereka pun melakukan apa yang akan kami sebutkan berikut ini.

Kekacauan Keamanan dan Terjadinya Fitnah di Baghdad:
Terjadi fitnah (kerusuhan) yang sangat besar di Baghdad pada awal bulan Safar tahun 249 H. Hal itu dikarenakan masyarakat awam membenci sekelompok amir (komandan militer Turki) yang telah mendominasi urusan pemerintahan, membunuh Al-Mutawakkil, dan menindas Al-Muntasir serta Al-Musta'in setelahnya. Masyarakat awam pun bergerak menuju penjara, mengeluarkan semua tahanan di dalamnya, lalu menuju ke arah jembatan dan memutusnya (menghancurkannya). Mereka menyerukan mobilisasi massa, lalu banyak orang berkumpul, dan menjarah berbagai tempat di sisi timur Baghdad.

Pada malam ketiga menjelang akhir bulan Rabiul Awal, masyarakat awam di Samarra juga bangkit dan menuju penjara, lalu mengeluarkan siapa saja yang ada di dalamnya. Sekelompok pasukan yang disebut Az-Zarafah datang menghadapi mereka, maka masyarakat awam pun mengalahkan mereka. Saat itulah Wasif dan Bugha As-Shaghir (dua panglima Turki) turun tangan bersama mayoritas pasukan Turki. Mereka membunuh banyak masyarakat awam, dan terjadi fitnah/pertempuran yang panjang, hingga akhirnya kerusuhan mereda.

Pada pertengahan bulan Rabiul Akhir, kembali terjadi fitnah di antara sesama pasukan Turki. Hal itu disebabkan karena Khalifah Al-Musta'in telah menyerahkan wewenang mengatur kekhalifahan dan mengelola uang Baitul Mal kepada tiga orang, yaitu: Utamisy At-Turki (yang paling dekat dengan khalifah dan memegang jabatan setara Wazir/Menteri), ibu khalifah (yang mengasuh Utamisy dan membiayainya), serta Syahak (seorang pelayan istana). Ibu khalifah ini tidak pernah menghalangi apapun yang diinginkan Utamisy.

Utamisy memiliki seorang juru tulis beragama Nasrani bernama Salamah bin Sa'id. Utamisy menjadi sangat boros dan menghambur-hamburkan uang negara, hingga tidak ada lagi harta yang tersisa di Baitul Mal. Maka marahlah para panglima Turki kepadanya, lalu mereka bersepakat menentangnya. Mereka datang menemuinya, menaikinya, lalu mengepungnya di istana kekhalifahan, sementara khalifah Al-Musta'in ada di sana dan tidak mampu mencegah mereka. Para pemberontak menurunkan Utamisy dalam keadaan hina, lalu membunuhnya dan menjarah hartanya serta rumahnya.

Banyak urusan khalifah yang menjadi kacau balau, dan kewibawaannya di mata mereka merosot drastis. Pasukan barbar dari wilayah barat bergerak di Samarra pada hari Kamis tanggal tiga bulan Jumadil Akhir. Mereka berkumpul lalu menunggangi kuda, dan berbuat kerusuhan.

Pemberontakan Yahya bin Umar At-Thalibi:
Pada tahun 250 H, muncul (pemberontakan) Yahya bin Umar bin Yahya bin Husain bin Zaid bin Ali di Kufah. Hal itu disebabkan karena ia mengalami kemiskinan yang sangat parah. Ia pernah datang ke Samarra lalu memohon kepada (khalifah) agar diberikan tunjangan gaji, namun permohonannya ditolak dengan kasar. Maka ia kembali ke wilayah Kufah dan berkumpullah bersamanya sekelompok orang dari suku badui (Arab Badui). Ia kemudian keluar menuju sekelompok penduduk Kufah lalu singgah di Al-Fallujah. Semakin banyak orang yang bergabung dengannya. Maka wakil gubernur wilayah Irak mengirim surat kepada gubernur Kufah, memerintahkannya untuk memerangi Yahya.

Gubernur Kufah pun masuk menyerang Yahya bin Umar beserta pasukannya sebelum Yahya berhasil menguasai perbendaharaan Kufah, sehingga gubernur tidak menemukan apa-apa pada Yahya selain dua ribu dinar dan tujuh puluh ribu dirham. Namun kemudian, urusan Yahya semakin kuat dan ia memunculkan dirinya di Kufah. Ia membuka kedua penjara dan membebaskan orang-orang yang ada di dalamnya. Ia juga mengusir para wakil khalifah dari Kufah, mengambil harta mereka, dan menguasai kota, hingga akhirnya kedudukannya menjadi kokoh di sana.

Sekelompok besar penganut Zaidiyyah dan selain mereka bergabung bersamanya. Kemudian ia keluar dari Kufah menuju As-Sawad (wilayah pedesaan Irak), lalu kembali lagi ke Kufah. Di sana ia dihadang oleh Abdurrahman bin Al-Khattab yang bergelar "Wajah Fulus" (Si Muka Uang Receh). Yahya memeranginya dengan sengit hingga akhirnya berhasil mengalahkan "Wajah Fulus" tersebut.
Yahya bin Umar Kufah kemudian mendakwahkan (mengajak masyarakat) untuk mendukung keluarga Ar-Ridha dari keturunan Muhammad (Nabi). Urusannya semakin kuat, dan sekelompok orang dari Kufah dan sekitarnya berbaiat kepadanya. Ia pun menguasai masyarakat umum di Baghdad, dan banyak dari mereka yang menisbatkan diri kepada ajaran Syiah bergabung bersamanya. Mereka mencintainya lebih dari siapapun keturunan Ahli Bait (Keluarga Nabi) yang pernah memberontak.

Khalifah kemudian mulai mengumpulkan senjata, mempersiapkan alat-alat perang, dan mengumpulkan pasukan militer. Ia mengirimkan wakil Kufah yang bernama Al-Husain bin Ismail ke luar perbatasan Kufah, dan khalifah pun terus mengirimkan bantuan pasukan dari arahnya dan dari panglima Muhammad bin Abdillah bin Tahir. Mereka (pasukan khalifah) beristirahat sejenak lalu mengistirahatkan kuda-kuda mereka.

Pada hari ketiga belas bulan Rajab, terjadilah pertempuran di antara mereka. Pasukan pendukung Yahya bin Umar berhasil dipukul mundur, dan kuda-kuda mereka terinjak-injak. Mereka menemukan Yahya bin Umar dalam keadaan terbunuh, lalu memenggal kepalanya. Kepalanya dibawa kepada panglima Muhammad bin Abdillah bin Tahir, lalu ia mengirimkannya kepada khalifah keesokan harinya. Kepala itu kemudian dipancangkan di Samarra pada siang hari, lalu dikirim ke Baghdad untuk dipancangkan di jembatan.

Saat itu, khalifah Al-Musta'in telah mengangkat Al-Husain bin Ismail sebagai gubernur Kufah. Ketika Yahya bin Umar terbunuh, pasukannya memasuki Kufah. Namun gubernur/Amir tersebut (Al-Husain) memerintahkan pasukannya untuk meletakkan pedang (tidak menyerang) penduduk Kufah, ia melarang pembunuhan, dan memberikan jaminan keamanan kepada orang-orang kulit hitam maupun kulit putih, sehingga fitnah ini pun padam.

Pemberontakan Al-Hasan Al-Alawi di Tabaristan:
Pada bulan Ramadhan tahun 250 H, Al-Hasan bin Zaid Al-Alawi memberontak di wilayah Tabaristan. Penyebabnya adalah karena ketika Yahya bin Umar terbunuh di Kufah, Muhammad bin Abdillah bin Tahir (gubernur Khurasan/Tabaristan) memotong (merampas) wilayah kekuasaannya dan mengutus salah seorang juru tulisnya ke wilayah tersebut untuk menguasai tanah-tanah di sana. Ketika utusan itu tiba, penduduk setempat sangat membencinya, lalu mereka mengirim pesan kepada Al-Hasan bin Zaid ini, dan ia pun datang kepada mereka lalu mereka membaiatnya.

Banyak kelompok dari kaum Dailam dan para amir di wilayah tersebut yang bergabung dengannya. Ia (Al-Hasan) masuk menyerang gubernur Tabaristan milik Tahir lalu merampas wilayah kekuasaannya secara paksa, dan memungut pajak wilayah tersebut (kharaj). Urusannya menjadi sangat besar, dan terjadilah peperangan yang mengerikan antara dirinya dan gubernur Tabaristan (Sulaiman bin Abdillah bin Tahir), yang pada akhirnya sang gubernur menelan kekalahan telak dan melarikan diri, meninggalkan keluarganya dan hartanya, dan ia pun kembali tanpa membawa apa-apa menuju Jurjan.

Al-Hasan bin Zaid masuk ke wilayah Sariyyah (Sari), lalu menguasai harta benda dan barang-barang berharga di sana. Penduduk Sulaiman menawan para wanita dan membawanya kepada Al-Hasan dalam keadaan terhormat (tidak dihinakan). Kemudian kepemimpinan wilayah Tabaristan secara penuh beralih kepada Al-Hasan bin Zaid. Selanjutnya ia mengirim pasukan ke wilayah Ar-Rayy lalu merebutnya juga, dan dari sana ia mengusir kelompok Thahiriyyah, hingga kekuasaannya meluas sampai ke perbatasan Hamadan. Ketika berita ini sampai kepada khalifah Al-Musta'in dan wazirnya saat itu, Wasif At-Turki, mereka menjadi sangat sedih dan bergegas mengerahkan pasukan militer dan bantuan logistik untuk memerangi Al-Hasan bin Zaid.

Kemunculan Ahmad bin Isa di Ar-Rayy:
Pada hari Arafah tahun 250 H, Ahmad bin 'Isa Al-Alawi, Idris bin Musa Al-Alawi, muncul (memberontak) di Ar-Rayy. Kemudian pada hari Id, Ahmad bin 'Isa memimpin orang-orang salat Idul Adha. Ia menyeru dukungan untuk keluarga Ar-Ridha dari keturunan Muhammad (Nabi). Muhammad bin Ali bin Tahir kemudian memeranginya lalu mengalahkannya Ahmad bin 'Isa, sehingga urusannya pun menjadi lemah.

Pembunuhan Baghir At-Turki:
Pada tahun 251 H, pemikiran khalifah Al-Musta'in, Bugha As-Shaghir, dan Wasif At-Turki sepakat untuk membunuh Baghir At-Turki. Ia (Baghir) adalah salah satu komandan besar yang ikut serta membunuh Al-Mutawakkil. Setelah ia mendapatkan kekuasaan (iqtha') yang luas dan hartanya bertambah banyak, ia pun dibunuh (atas perintah khalifah).

Lalu Ya'qub bin An-Nasrani (penerus surat/katib Baghir) menjarah rumah dan harta benda milik Baghir, lalu khalifah melarikan diri menggunakan kapal kecil (harraqah) dari Samarra menuju Baghdad. Maka urusan di Samarra menjadi sangat kacau balau akibat kepergian khalifah ke Baghdad pada tanggal 5 Muharram, dan khalifah pun turun untuk tinggal di istana Muhammad bin Abdillah bin Tahir.

Perang Saudara antara Pendukung Al-Musta'in dan Al-Mu'tazz:
Pada tahun 251 H, terjadilah fitnah yang sangat buruk dan mengerikan antara pasukan Baghdad (pendukung Al-Musta'in) dan pasukan Samarra (yang membaiat Al-Mu'tazz). Masyarakat Samarra memanggil Al-Mu'tazz untuk memegang kekhalifahan, sementara masyarakat Baghdad telah menetapkan kekuasaan khalifah Al-Musta'in. Mereka (pasukan Samarra) kemudian mengeluarkan Al-Mu'tazz dan saudaranya Al-Mu'ayyad dari penjara, lalu masyarakat Samarra membaiat Al-Mu'tazz dan ia pun menguasai harta di Baitul Mal, sehingga kekuasaan Al-Mu'tazz menjadi kuat di Samarra.

Khalifah Al-Musta'in dan Muhammad bin Abdillah bin Tahir memerintahkan agar kota Baghdad dibentengi (diperkuat pertahanannya). Mereka mengerjakannya dengan membangun dua lapis tembok dan parit, menempatkan seorang komandan militer di setiap gerbang untuk menjaganya, serta memasang lima buah manjanik besar di atas tembok, di antaranya satu manjanik yang sangat besar yang disebut Al-Ghadhban (Si Pemarah). Mereka juga menyiagakan alat-alat pelontar batu ('arradat) dan mempersiapkan perlengkapan perang dan logistik. Mereka memotong jembatan-jembatan dari segala arah agar pasukan lawan tidak dapat mencapai mereka.

Al-Mu'tazz menulis surat kepada Muhammad bin Abdillah bin Tahir, mengajaknya untuk kembali menaatinya. Ia mengingatkannya tentang perjanjian dan janji setia (sebagai putra mahkota) yang dimilikinya sebelum Al-Muntasir, dan bahwa ia berhak atas jabatan khalifah. Namun Muhammad bin Tahir tidak menghiraukan surat itu, dan bahkan ia membalasnya dengan alasan-argumen yang panjang.

Al-Musta'in dan Al-Mu'tazz masing-masing menulis surat kepada Musa bin Bugha Al-Kabir (panglima militer) yang saat itu sedang berada di pinggiran Syam untuk memadamkan pemberontakan penduduk Homs. Mereka berdua memanggilnya (mengajaknya bergabung). Maka Musa bin Bugha segera menaiki kudanya menuju Samarra, dan ia ternyata memihak (membela) Al-Mu'tazz 'Ala Allah.

Al-Mu'tazz lalu mengangkat saudaranya, Abu Ahmad bin Al-Mutawakkil, untuk memimpin perang melawan Al-Musta'in. Ia membekalinya dengan pasukan sebanyak lima ribu personel (pasukan Turki dan lainnya) menuju Baghdad. Pasukan ini tiba di Baghdad pada malam Ahad, tanggal tujuh Safar, lalu mereka mendirikan perkemahan tentara di sana.

Kemudian terjadilah peperangan panjang dan fitnah yang sangat mengerikan di antara kedua belah pihak. Ibnu Jarir telah menyebutkannya secara panjang lebar.
Lalu Al-Mu'tazz mengirim bantuan tambahan sebanyak tiga ribu tentara yang dipimpin oleh Asynas, untuk mendukung saudaranya Abu Ahmad bin Al-Mutawakkil. Mereka tiba pada akhir bulan Rabiul Awal, dan bergabung di front pertempuran sisi Barat. Peperangan pun semakin memanas, dan pertempuran serta pembunuhan banyak terjadi.

Fitnah dan peperangan antara Abu Ahmad (saudara Al-Mu'tazz) dan Muhammad bin Abdillah bin Tahir (wakil Al-Musta'in) terus berlanjut di Baghdad, dan kota itu serta penduduknya terkepung dalam keadaan yang sangat sempit dan menderita hingga akhir tahun. Banyak orang dari kedua belah pihak terbunuh dalam pertempuran yang tak terhitung jumlahnya, dan penderitaan semakin bertambah buruk. Terkadang pasukan Abu Ahmad berhasil menang, mereka merebut sebagian gerbang, dan memungut pajak perlindungan terhadap pasukan Thahiriyyah (Baghdad) hingga mereka melarikan diri, lalu sebagian dari mereka terbunuh. Terkadang (sebaliknya) pasukan Baghdad berhasil memukul mundur pasukan Samarra ke posisi semula.

Kemudian tersiarlah kabar di tengah masyarakat awam (Baghdad) bahwa Muhammad bin Abdillah bin Tahir berencana untuk melengserkan (mencopot) Al-Musta'in dan membaiat Al-Mu'tazz. Maka Muhammad bin Tahir membela diri dari tuduhan tersebut dan meminta maaf kepada khalifah dan masyarakat umum, ia bersumpah dengan sumpah yang berat, dan belum membuktikan bebasnya dirinya (dari tuduhan itu) di hadapan masyarakat, hingga masyarakat awam pun berkumpul mendatangi kediaman Ibnu Tahir. Mereka meminta Ibnu Tahir untuk menunjukkan (menghadirkan) khalifah agar mereka dapat melihatnya dan bertanya langsung kepadanya (tentang keadaannya).

Suara teriakan keributan tidak henti-hentinya meninggi hingga akhirnya khalifah keluar dan menampakkan diri. Lalu ia berkata kepada orang-orang (massa) yang berbicara kepadanya: "Aku ada (baik-baik saja) di sisi kalian." Maka massa perusuh pun tenang lalu mereka kembali ke rumah masing-masing.

Pengunduran Diri (Turun Tahta) Al-Musta'in dari Kekhalifahan:
Ketika urusan semakin memburuk, dan keadaan semakin mendesak, Ibnu Tahir mulai menampakkan niat (menyembunyikan) untuk melengserkan Al-Musta'in. Ia berkata kepada khalifah: "Sesungguhnya maslahat menuntut agar engkau berdamai (menyerahkan) kekhalifahan dengan syarat engkau mendapatkan harta ganti rugi." Dan ia (Ibnu Tahir) terus mendesak khalifah hingga akhirnya khalifah terpaksa menyetujui permintaannya.

Maka khalifah pun menuliskan persyaratan bagi dirinya sendiri untuk mencopot jabatan kekhalifahannya dalam sebuah surat kesepakatan tertulis. Kesepakatan itu disaksikan oleh para Qadhi (Hakim) dan para ahli fikih. Kemudian khalifah menyerahkan cap stempel (stempel cincin) kekhalifahan, lalu Ibnu Tahir mengirimkannya melalui surat (utusan) beserta sekelompok amir (komandan) menuju Al-Mu'tazz di Samarra. Ketika para amir itu tiba di hadapannya (Al-Mu'tazz), ia memuliakan mereka, dan ia (Al-Musta'in) pun melepaskan kekhalifahannya untuk (diberikan kepada) Al-Mu'tazz.

Kemunculan Al-Kaukabi di Qazwin dan Zanjan:
Pada awal musim semi (Rabi'ul Awal) tahun 251 H, muncul juga seorang pemberontak dari keturunan Ahlul Bait (Keluarga Nabi) di wilayah Qazwin dan Zanjan. Ia adalah Al-Husain bin Ahmad bin Ismail bin Muhammad bin Ismail Al-Arqat bin Muhammad bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib, dan ia dikenal dengan julukan Al-Kaukabi. Kabar tentang perkaranya di sana akan disebutkan nanti.

Pemberontakan Ismail Al-Alawi di Mekkah:
Pada tahun 251 H, Ismail bin Yusuf Al-Alawi muncul (memberontak) di Mekkah. Maka wakil gubernur Mekkah saat itu, Ja'far bin Al-Fadl bin Isa bin Musa, melarikan diri meninggalkannya. Ismail bin Yusuf pun menjarah rumah gubernur, rumah para pengikutnya, membunuh sekelompok tentara dan masyarakat Mekkah. Ia mengambil apa yang ada di Ka'bah (Baitullah) berupa emas, perak, wewangian, dan kiswah (kain penutup) Ka'bah. Ia juga merampas uang dari masyarakat sekitar dua ratus ribu dinar.

Kemudian Ismail keluar menuju Madinah Nabawiyyah, dan gubernur Madinah saat itu, Ali bin Husain bin Ismail, juga melarikan diri darinya.
Lalu Ismail bin Yusuf kembali lagi ke Mekkah pada bulan Rajab. Ia mengepung penduduk Mekkah hingga mereka mati kelaparan dan kehausan. Roti dijual seharga tiga awaq (ukuran berat perak) per dirham, daging satu rithl (sekitar setengah kilo) seharga empat dirham, dan seteguk air berharga tiga dirham.

Setiap hari selalu ada warga Mekkah yang mati akibat bencana kelaparan tersebut. Kemudian ia (Ismail) pergi ke Jeddah setelah tinggal lima puluh tujuh hari (di Mekkah). Di Jeddah, ia menjarah harta benda para pedagang, merebut kapal-kapal layar, dan memutus pasokan makanan (mirah) bagi penduduk Mekkah, hingga akhirnya pasokan makanan itu dialihkan ke Yaman (tidak jadi ke Mekkah). Kemudian ia kembali lagi ke Mekkah. Semoga Allah tidak membalas kebaikannya sedikit pun dari kaum Muslimin.

Ketika tiba hari Arafah, masyarakat (jamaah haji) tidak dapat melakukan wukuf (berdiam diri) di siang maupun malam hari. Ia membunuh sekitar seribu seratus orang dari jamaah haji, dan merampas harta benda mereka. Tidak ada yang bisa wukuf di Arafah pada tahun tersebut kecuali ia (Ismail) beserta pengikutnya. Ia tidak menerima dari jamaah haji pembayaran ganti rugi harta (sharf) maupun tebusan keadilan ('adl).

Pada tahun 252 H, Ismail bin Yusuf Al-Alawi ini binasa (meninggal dunia). Sungguh orang ini telah melakukan perbuatan penyimpangan yang sangat fatal di Tanah Suci Mekkah. Semoga Allah membinasakannya, baik di dunia segera maupun menunggu (azabnya di akhirat).

Pemberontakan Al-Husain bin Muhammad Al-Alawi:
Pada tahun 251 H, Al-Husain bin Muhammad bin Hamzah bin Abdullah bin Husain bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib memberontak di Kufah. Maka Al-Musta'in mengutus Muzahim bin Khaqan untuk menghadapinya. Terjadilah pertempuran di mana Muzahim berhasil mengalahkan pasukan Al-Alawi ini, dan banyak pengikutnya yang terbunuh.

Ketika Muzahim memasuki Kufah, ia membakar seribu rumah di sana, dan mengizinkan harta benda orang-orang yang keluar bersama (mendukung) Al-Husain bin Muhammad untuk dijarah, serta ia menjual sebagian tawanan wanita (pendukung pemberontak).


Pengurusan Haji

Yang memimpin masyarakat melaksanakan haji pada tahun 248 H adalah Muhammad bin Sulaiman Az-Zainabi.

Yang memimpin haji pada tahun 249 H adalah Abdus Samad bin Musa bin Muhammad bin Ibrahim Al-Imam, yang saat itu menjabat sebagai wali/gubernur Mekkah.

Yang memimpin haji pada tahun 250 H adalah Ja'far bin Al-Fadl, Amir (penguasa) kota Mekkah, semoga Allah memuliakannya.

Tidak seorang pun dari jamaah haji yang dapat melaksanakan wukuf di Arafah pada tahun 251 H akibat pemberontakan Ismail bin Yusuf Al-Alawi dan karena ia menghalangi jamaah haji (untuk wukuf).


Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhalifahan Al-Mu'tashim Billah bin Harun Ar-Rasyid (218 - 226 H)

Kekhalifahan Muhammad Al Amin bin Harun Ar Rasyid (193-198 H)

Kekhalifahan Abdullah Al-Ma'mun bin Harun Ar-Rasyid (198 - 218 H)