Kekhalifahan Ahmad Al-Musta'in Billah bin Muhammad bin Al-Mu'tasim (248 - 251 H)
Biografinya
Nasabnya:
Abu Al-Abbas Ahmad Al-Musta'in Billah bin Muhammad bin Al-Mu'tasim bin Harun
bin Muhammad Al-Mahdi bin Abi Ja'far Al-Mansur.
Baiatnya:
Ia dibaiat sebagai khalifah pada hari wafatnya Al-Muntasir di tahun 248 H. Ia
dibaiat oleh masyarakat umum. Kemudian sekelompok orang dari pasukan Turki yang
merupakan pengikut Al-Mu'tazz memberontak kepadanya. Mereka berkata:
"Wahai Mu'tazz, wahai Mansur!" Banyak orang yang bergabung dengan
mereka. Di sisi lain, mayoritas pasukan mendukung Al-Musta'in. Terjadilah
pertempuran sengit selama berhari-hari, dan banyak orang dari kedua belah pihak
yang terbunuh.
Banyak tempat di Baghdad dijarah, dan terjadi fitnah
(kekacauan) yang sangat besar. Namun pada akhirnya, kekuasaan Al-Musta'in
stabil. Ia pun mulai mengangkat pejabat, memecat pejabat, memutuskan perkara,
menyambung hubungan, memerintah, dan melarang.
Upaya Menenangkan Al-Mu'tazz dan Ibrahim (Putra-putra
Al-Mutawakkil):
Pada tahun 248 H, Al-Musta'in memberikan kompensasi kepada Abu Abdullah
Al-Mu'tazz bin Al-Mutawakkil berupa banyak harta, perabotan, dan tanah
(properti) yang nilainya mencapai sepuluh ribu dinar, serta sepuluh butir
permata. Ia juga memberikan kepada saudaranya, Ibrahim bin Al-Mutawakkil, harta
senilai tiga ribu dinar dan tiga butir permata.
Peristiwa-peristiwa pada Masanya
Penduduk Homs Mengusir Gubernurnya:
Pada tahun 248 H, penduduk Homs menyerang gubernur mereka lalu mengusirnya dari
wilayah mereka. Maka Al-Musta'in mengutus seseorang kepada mereka dan menangkap
seratus orang pemuka masyarakat mereka, lalu ia memerintahkan agar tembok kota
mereka dihancurkan.
Kemudian pada bulan Rajab tahun 250 H, penduduk Homs kembali
menyerang gubernur mereka, Al-Fadl bin Qarin, lalu membunuhnya. Al-Musta'in pun
mengirimkan pasukan di bawah pimpinan Musa bin Bugha Al-Kabir. Terjadilah
pertempuran di wilayah Ar-Rastan. Pasukan Musa berhasil mengalahkan
pemberontak, membunuh sekelompok dari penduduk kota itu, membakar banyak tempat
di dalamnya, dan menawan para pemuka/tokoh dari penduduk kota tersebut.
Perang Melawan Romawi:
Pada hari Jumat pertengahan bulan Rajab tahun 249 H, pasukan besar kaum
Muslimin bertemu (berperang) dengan pasukan besar Romawi di dekat kota Malatya
(Malatya, Turki). Terjadilah pertempuran yang sangat dahsyat, di mana banyak
orang dari kedua belah pihak terbunuh. Panglima kaum Muslimin, Umar bin
Abdullah bin Al-Aqtha', gugur syahid, dan bersamanya gugur pula sekitar dua
ribu tentara Muslim. Begitu pula, panglima Ali bin Yahya Al-Armani beserta
sekelompok tentara Muslim lainnya gugur syahid dalam kejadian terpisah. Inna
lillahi wa inna ilaihi raji'un (Sesungguhnya kami milik Allah dan
kepada-Nyalah kami kembali). Kedua panglima ini termasuk pendukung Islam yang
paling besar di wilayah perbatasan.
Pasukan Muslim dari sayap kiri di Baghdad telah mengumpulkan
banyak harta untuk berangkat ke wilayah perbatasan guna memerangi Romawi
sebagai balasan atas orang-orang Islam yang telah terbunuh di sana. Banyak
orang dari wilayah pegunungan, Al-Ahwaz, Fars, dan daerah lainnya datang
berbondong-bondong untuk ikut serta dalam peperangan melawan Romawi. Namun,
khalifah dan pasukan (utama) menunda-nunda pemberangkatan. Hal ini membuat
masyarakat umum marah, dan mereka pun melakukan apa yang akan kami sebutkan berikut
ini.
Kekacauan Keamanan dan Terjadinya Fitnah di Baghdad:
Terjadi fitnah (kerusuhan) yang sangat besar di Baghdad pada awal bulan Safar
tahun 249 H. Hal itu dikarenakan masyarakat awam membenci sekelompok amir
(komandan militer Turki) yang telah mendominasi urusan pemerintahan, membunuh
Al-Mutawakkil, dan menindas Al-Muntasir serta Al-Musta'in setelahnya.
Masyarakat awam pun bergerak menuju penjara, mengeluarkan semua tahanan di
dalamnya, lalu menuju ke arah jembatan dan memutusnya (menghancurkannya).
Mereka menyerukan mobilisasi massa, lalu banyak orang berkumpul, dan menjarah
berbagai tempat di sisi timur Baghdad.
Pada malam ketiga menjelang akhir bulan Rabiul Awal,
masyarakat awam di Samarra juga bangkit dan menuju penjara, lalu mengeluarkan
siapa saja yang ada di dalamnya. Sekelompok pasukan yang disebut Az-Zarafah datang
menghadapi mereka, maka masyarakat awam pun mengalahkan mereka. Saat itulah
Wasif dan Bugha As-Shaghir (dua panglima Turki) turun tangan bersama mayoritas
pasukan Turki. Mereka membunuh banyak masyarakat awam, dan terjadi
fitnah/pertempuran yang panjang, hingga akhirnya kerusuhan mereda.
Pada pertengahan bulan Rabiul Akhir, kembali terjadi fitnah
di antara sesama pasukan Turki. Hal itu disebabkan karena Khalifah Al-Musta'in
telah menyerahkan wewenang mengatur kekhalifahan dan mengelola uang Baitul Mal
kepada tiga orang, yaitu: Utamisy At-Turki (yang paling dekat dengan khalifah
dan memegang jabatan setara Wazir/Menteri), ibu khalifah (yang mengasuh Utamisy
dan membiayainya), serta Syahak (seorang pelayan istana). Ibu khalifah ini
tidak pernah menghalangi apapun yang diinginkan Utamisy.
Utamisy memiliki seorang juru tulis beragama Nasrani bernama
Salamah bin Sa'id. Utamisy menjadi sangat boros dan menghambur-hamburkan uang
negara, hingga tidak ada lagi harta yang tersisa di Baitul Mal. Maka marahlah
para panglima Turki kepadanya, lalu mereka bersepakat menentangnya. Mereka
datang menemuinya, menaikinya, lalu mengepungnya di istana kekhalifahan,
sementara khalifah Al-Musta'in ada di sana dan tidak mampu mencegah mereka.
Para pemberontak menurunkan Utamisy dalam keadaan hina, lalu membunuhnya dan
menjarah hartanya serta rumahnya.
Banyak urusan khalifah yang menjadi kacau balau, dan
kewibawaannya di mata mereka merosot drastis. Pasukan barbar dari wilayah barat
bergerak di Samarra pada hari Kamis tanggal tiga bulan Jumadil Akhir. Mereka
berkumpul lalu menunggangi kuda, dan berbuat kerusuhan.
Pemberontakan Yahya bin Umar At-Thalibi:
Pada tahun 250 H, muncul (pemberontakan) Yahya bin Umar bin Yahya bin Husain
bin Zaid bin Ali di Kufah. Hal itu disebabkan karena ia mengalami kemiskinan
yang sangat parah. Ia pernah datang ke Samarra lalu memohon kepada (khalifah)
agar diberikan tunjangan gaji, namun permohonannya ditolak dengan kasar. Maka
ia kembali ke wilayah Kufah dan berkumpullah bersamanya sekelompok orang dari
suku badui (Arab Badui). Ia kemudian keluar menuju sekelompok penduduk Kufah
lalu singgah di Al-Fallujah. Semakin banyak orang yang bergabung dengannya.
Maka wakil gubernur wilayah Irak mengirim surat kepada gubernur Kufah,
memerintahkannya untuk memerangi Yahya.
Gubernur Kufah pun masuk menyerang Yahya bin Umar beserta
pasukannya sebelum Yahya berhasil menguasai perbendaharaan Kufah, sehingga
gubernur tidak menemukan apa-apa pada Yahya selain dua ribu dinar dan tujuh
puluh ribu dirham. Namun kemudian, urusan Yahya semakin kuat dan ia memunculkan
dirinya di Kufah. Ia membuka kedua penjara dan membebaskan orang-orang yang ada
di dalamnya. Ia juga mengusir para wakil khalifah dari Kufah, mengambil harta
mereka, dan menguasai kota, hingga akhirnya kedudukannya menjadi kokoh di sana.
Sekelompok besar penganut Zaidiyyah dan selain mereka
bergabung bersamanya. Kemudian ia keluar dari Kufah menuju As-Sawad (wilayah
pedesaan Irak), lalu kembali lagi ke Kufah. Di sana ia dihadang oleh
Abdurrahman bin Al-Khattab yang bergelar "Wajah Fulus" (Si Muka Uang
Receh). Yahya memeranginya dengan sengit hingga akhirnya berhasil mengalahkan
"Wajah Fulus" tersebut.
Yahya bin Umar Kufah kemudian mendakwahkan (mengajak masyarakat) untuk
mendukung keluarga Ar-Ridha dari keturunan Muhammad (Nabi). Urusannya semakin
kuat, dan sekelompok orang dari Kufah dan sekitarnya berbaiat kepadanya. Ia pun
menguasai masyarakat umum di Baghdad, dan banyak dari mereka yang menisbatkan
diri kepada ajaran Syiah bergabung bersamanya. Mereka mencintainya lebih dari
siapapun keturunan Ahli Bait (Keluarga Nabi) yang pernah memberontak.
Khalifah kemudian mulai mengumpulkan senjata, mempersiapkan
alat-alat perang, dan mengumpulkan pasukan militer. Ia mengirimkan wakil Kufah
yang bernama Al-Husain bin Ismail ke luar perbatasan Kufah, dan khalifah pun
terus mengirimkan bantuan pasukan dari arahnya dan dari panglima Muhammad bin
Abdillah bin Tahir. Mereka (pasukan khalifah) beristirahat sejenak lalu
mengistirahatkan kuda-kuda mereka.
Pada hari ketiga belas bulan Rajab, terjadilah pertempuran
di antara mereka. Pasukan pendukung Yahya bin Umar berhasil dipukul mundur, dan
kuda-kuda mereka terinjak-injak. Mereka menemukan Yahya bin Umar dalam keadaan
terbunuh, lalu memenggal kepalanya. Kepalanya dibawa kepada panglima Muhammad
bin Abdillah bin Tahir, lalu ia mengirimkannya kepada khalifah keesokan
harinya. Kepala itu kemudian dipancangkan di Samarra pada siang hari, lalu
dikirim ke Baghdad untuk dipancangkan di jembatan.
Saat itu, khalifah Al-Musta'in telah mengangkat Al-Husain
bin Ismail sebagai gubernur Kufah. Ketika Yahya bin Umar terbunuh, pasukannya
memasuki Kufah. Namun gubernur/Amir tersebut (Al-Husain) memerintahkan
pasukannya untuk meletakkan pedang (tidak menyerang) penduduk Kufah, ia
melarang pembunuhan, dan memberikan jaminan keamanan kepada orang-orang kulit
hitam maupun kulit putih, sehingga fitnah ini pun padam.
Pemberontakan Al-Hasan Al-Alawi di Tabaristan:
Pada bulan Ramadhan tahun 250 H, Al-Hasan bin Zaid Al-Alawi memberontak di
wilayah Tabaristan. Penyebabnya adalah karena ketika Yahya bin Umar terbunuh di
Kufah, Muhammad bin Abdillah bin Tahir (gubernur Khurasan/Tabaristan) memotong
(merampas) wilayah kekuasaannya dan mengutus salah seorang juru tulisnya ke
wilayah tersebut untuk menguasai tanah-tanah di sana. Ketika utusan itu tiba,
penduduk setempat sangat membencinya, lalu mereka mengirim pesan kepada
Al-Hasan bin Zaid ini, dan ia pun datang kepada mereka lalu mereka membaiatnya.
Banyak kelompok dari kaum Dailam dan para amir di wilayah
tersebut yang bergabung dengannya. Ia (Al-Hasan) masuk menyerang gubernur
Tabaristan milik Tahir lalu merampas wilayah kekuasaannya secara paksa, dan
memungut pajak wilayah tersebut (kharaj). Urusannya menjadi sangat besar, dan
terjadilah peperangan yang mengerikan antara dirinya dan gubernur Tabaristan
(Sulaiman bin Abdillah bin Tahir), yang pada akhirnya sang gubernur menelan
kekalahan telak dan melarikan diri, meninggalkan keluarganya dan hartanya, dan
ia pun kembali tanpa membawa apa-apa menuju Jurjan.
Al-Hasan bin Zaid masuk ke wilayah Sariyyah (Sari), lalu
menguasai harta benda dan barang-barang berharga di sana. Penduduk Sulaiman
menawan para wanita dan membawanya kepada Al-Hasan dalam keadaan terhormat
(tidak dihinakan). Kemudian kepemimpinan wilayah Tabaristan secara penuh
beralih kepada Al-Hasan bin Zaid. Selanjutnya ia mengirim pasukan ke wilayah
Ar-Rayy lalu merebutnya juga, dan dari sana ia mengusir kelompok Thahiriyyah,
hingga kekuasaannya meluas sampai ke perbatasan Hamadan. Ketika berita ini sampai
kepada khalifah Al-Musta'in dan wazirnya saat itu, Wasif At-Turki, mereka
menjadi sangat sedih dan bergegas mengerahkan pasukan militer dan bantuan
logistik untuk memerangi Al-Hasan bin Zaid.
Kemunculan Ahmad bin Isa di Ar-Rayy:
Pada hari Arafah tahun 250 H, Ahmad bin 'Isa Al-Alawi, Idris bin Musa Al-Alawi,
muncul (memberontak) di Ar-Rayy. Kemudian pada hari Id, Ahmad bin 'Isa memimpin
orang-orang salat Idul Adha. Ia menyeru dukungan untuk keluarga Ar-Ridha dari
keturunan Muhammad (Nabi). Muhammad bin Ali bin Tahir kemudian memeranginya
lalu mengalahkannya Ahmad bin 'Isa, sehingga urusannya pun menjadi lemah.
Pembunuhan Baghir At-Turki:
Pada tahun 251 H, pemikiran khalifah Al-Musta'in, Bugha As-Shaghir, dan Wasif
At-Turki sepakat untuk membunuh Baghir At-Turki. Ia (Baghir) adalah salah satu
komandan besar yang ikut serta membunuh Al-Mutawakkil. Setelah ia mendapatkan
kekuasaan (iqtha') yang luas dan hartanya bertambah banyak, ia pun dibunuh
(atas perintah khalifah).
Lalu Ya'qub bin An-Nasrani (penerus surat/katib Baghir)
menjarah rumah dan harta benda milik Baghir, lalu khalifah melarikan diri
menggunakan kapal kecil (harraqah) dari Samarra menuju Baghdad. Maka urusan di
Samarra menjadi sangat kacau balau akibat kepergian khalifah ke Baghdad pada
tanggal 5 Muharram, dan khalifah pun turun untuk tinggal di istana Muhammad bin
Abdillah bin Tahir.
Perang Saudara antara Pendukung Al-Musta'in dan
Al-Mu'tazz:
Pada tahun 251 H, terjadilah fitnah yang sangat buruk dan mengerikan antara
pasukan Baghdad (pendukung Al-Musta'in) dan pasukan Samarra (yang membaiat
Al-Mu'tazz). Masyarakat Samarra memanggil Al-Mu'tazz untuk memegang
kekhalifahan, sementara masyarakat Baghdad telah menetapkan kekuasaan khalifah
Al-Musta'in. Mereka (pasukan Samarra) kemudian mengeluarkan Al-Mu'tazz dan
saudaranya Al-Mu'ayyad dari penjara, lalu masyarakat Samarra membaiat
Al-Mu'tazz dan ia pun menguasai harta di Baitul Mal, sehingga kekuasaan
Al-Mu'tazz menjadi kuat di Samarra.
Khalifah Al-Musta'in dan Muhammad bin Abdillah bin Tahir
memerintahkan agar kota Baghdad dibentengi (diperkuat pertahanannya). Mereka
mengerjakannya dengan membangun dua lapis tembok dan parit, menempatkan seorang
komandan militer di setiap gerbang untuk menjaganya, serta memasang lima buah
manjanik besar di atas tembok, di antaranya satu manjanik yang sangat besar
yang disebut Al-Ghadhban (Si Pemarah). Mereka juga menyiagakan
alat-alat pelontar batu ('arradat) dan mempersiapkan perlengkapan perang
dan logistik. Mereka memotong jembatan-jembatan dari segala arah agar pasukan
lawan tidak dapat mencapai mereka.
Al-Mu'tazz menulis surat kepada Muhammad bin Abdillah bin
Tahir, mengajaknya untuk kembali menaatinya. Ia mengingatkannya tentang
perjanjian dan janji setia (sebagai putra mahkota) yang dimilikinya sebelum
Al-Muntasir, dan bahwa ia berhak atas jabatan khalifah. Namun Muhammad bin
Tahir tidak menghiraukan surat itu, dan bahkan ia membalasnya dengan
alasan-argumen yang panjang.
Al-Musta'in dan Al-Mu'tazz masing-masing menulis surat
kepada Musa bin Bugha Al-Kabir (panglima militer) yang saat itu sedang berada
di pinggiran Syam untuk memadamkan pemberontakan penduduk Homs. Mereka berdua
memanggilnya (mengajaknya bergabung). Maka Musa bin Bugha segera menaiki
kudanya menuju Samarra, dan ia ternyata memihak (membela) Al-Mu'tazz 'Ala
Allah.
Al-Mu'tazz lalu mengangkat saudaranya, Abu Ahmad bin
Al-Mutawakkil, untuk memimpin perang melawan Al-Musta'in. Ia membekalinya
dengan pasukan sebanyak lima ribu personel (pasukan Turki dan lainnya) menuju
Baghdad. Pasukan ini tiba di Baghdad pada malam Ahad, tanggal tujuh Safar, lalu
mereka mendirikan perkemahan tentara di sana.
Kemudian terjadilah peperangan panjang dan fitnah yang
sangat mengerikan di antara kedua belah pihak. Ibnu Jarir telah menyebutkannya
secara panjang lebar.
Lalu Al-Mu'tazz mengirim bantuan tambahan sebanyak tiga ribu tentara yang
dipimpin oleh Asynas, untuk mendukung saudaranya Abu Ahmad bin Al-Mutawakkil.
Mereka tiba pada akhir bulan Rabiul Awal, dan bergabung di front pertempuran
sisi Barat. Peperangan pun semakin memanas, dan pertempuran serta pembunuhan
banyak terjadi.
Fitnah dan peperangan antara Abu Ahmad (saudara Al-Mu'tazz)
dan Muhammad bin Abdillah bin Tahir (wakil Al-Musta'in) terus berlanjut di
Baghdad, dan kota itu serta penduduknya terkepung dalam keadaan yang sangat
sempit dan menderita hingga akhir tahun. Banyak orang dari kedua belah pihak
terbunuh dalam pertempuran yang tak terhitung jumlahnya, dan penderitaan
semakin bertambah buruk. Terkadang pasukan Abu Ahmad berhasil menang, mereka
merebut sebagian gerbang, dan memungut pajak perlindungan terhadap pasukan
Thahiriyyah (Baghdad) hingga mereka melarikan diri, lalu sebagian dari mereka
terbunuh. Terkadang (sebaliknya) pasukan Baghdad berhasil memukul mundur
pasukan Samarra ke posisi semula.
Kemudian tersiarlah kabar di tengah masyarakat awam
(Baghdad) bahwa Muhammad bin Abdillah bin Tahir berencana untuk melengserkan
(mencopot) Al-Musta'in dan membaiat Al-Mu'tazz. Maka Muhammad bin Tahir membela
diri dari tuduhan tersebut dan meminta maaf kepada khalifah dan masyarakat
umum, ia bersumpah dengan sumpah yang berat, dan belum membuktikan bebasnya
dirinya (dari tuduhan itu) di hadapan masyarakat, hingga masyarakat awam pun
berkumpul mendatangi kediaman Ibnu Tahir. Mereka meminta Ibnu Tahir untuk menunjukkan
(menghadirkan) khalifah agar mereka dapat melihatnya dan bertanya langsung
kepadanya (tentang keadaannya).
Suara teriakan keributan tidak henti-hentinya meninggi
hingga akhirnya khalifah keluar dan menampakkan diri. Lalu ia berkata kepada
orang-orang (massa) yang berbicara kepadanya: "Aku ada (baik-baik saja) di
sisi kalian." Maka massa perusuh pun tenang lalu mereka kembali ke rumah
masing-masing.
Pengunduran Diri (Turun Tahta) Al-Musta'in dari
Kekhalifahan:
Ketika urusan semakin memburuk, dan keadaan semakin mendesak, Ibnu Tahir mulai
menampakkan niat (menyembunyikan) untuk melengserkan Al-Musta'in. Ia berkata
kepada khalifah: "Sesungguhnya maslahat menuntut agar engkau berdamai
(menyerahkan) kekhalifahan dengan syarat engkau mendapatkan harta ganti
rugi." Dan ia (Ibnu Tahir) terus mendesak khalifah hingga akhirnya
khalifah terpaksa menyetujui permintaannya.
Maka khalifah pun menuliskan persyaratan bagi dirinya
sendiri untuk mencopot jabatan kekhalifahannya dalam sebuah surat kesepakatan
tertulis. Kesepakatan itu disaksikan oleh para Qadhi (Hakim) dan para ahli
fikih. Kemudian khalifah menyerahkan cap stempel (stempel cincin) kekhalifahan,
lalu Ibnu Tahir mengirimkannya melalui surat (utusan) beserta sekelompok amir
(komandan) menuju Al-Mu'tazz di Samarra. Ketika para amir itu tiba di
hadapannya (Al-Mu'tazz), ia memuliakan mereka, dan ia (Al-Musta'in) pun
melepaskan kekhalifahannya untuk (diberikan kepada) Al-Mu'tazz.
Kemunculan Al-Kaukabi di Qazwin dan Zanjan:
Pada awal musim semi (Rabi'ul Awal) tahun 251 H, muncul juga seorang
pemberontak dari keturunan Ahlul Bait (Keluarga Nabi) di wilayah Qazwin dan
Zanjan. Ia adalah Al-Husain bin Ahmad bin Ismail bin Muhammad bin Ismail
Al-Arqat bin Muhammad bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib, dan ia
dikenal dengan julukan Al-Kaukabi. Kabar tentang perkaranya di sana
akan disebutkan nanti.
Pemberontakan Ismail Al-Alawi di Mekkah:
Pada tahun 251 H, Ismail bin Yusuf Al-Alawi muncul (memberontak) di Mekkah.
Maka wakil gubernur Mekkah saat itu, Ja'far bin Al-Fadl bin Isa bin Musa,
melarikan diri meninggalkannya. Ismail bin Yusuf pun menjarah rumah gubernur,
rumah para pengikutnya, membunuh sekelompok tentara dan masyarakat Mekkah. Ia
mengambil apa yang ada di Ka'bah (Baitullah) berupa emas, perak, wewangian, dan
kiswah (kain penutup) Ka'bah. Ia juga merampas uang dari masyarakat sekitar dua
ratus ribu dinar.
Kemudian Ismail keluar menuju Madinah Nabawiyyah, dan
gubernur Madinah saat itu, Ali bin Husain bin Ismail, juga melarikan diri
darinya.
Lalu Ismail bin Yusuf kembali lagi ke Mekkah pada bulan Rajab. Ia mengepung
penduduk Mekkah hingga mereka mati kelaparan dan kehausan. Roti dijual seharga
tiga awaq (ukuran berat perak) per dirham, daging satu rithl (sekitar setengah
kilo) seharga empat dirham, dan seteguk air berharga tiga dirham.
Setiap hari selalu ada warga Mekkah yang mati akibat bencana
kelaparan tersebut. Kemudian ia (Ismail) pergi ke Jeddah setelah tinggal lima
puluh tujuh hari (di Mekkah). Di Jeddah, ia menjarah harta benda para pedagang,
merebut kapal-kapal layar, dan memutus pasokan makanan (mirah) bagi penduduk
Mekkah, hingga akhirnya pasokan makanan itu dialihkan ke Yaman (tidak jadi ke
Mekkah). Kemudian ia kembali lagi ke Mekkah. Semoga Allah tidak membalas
kebaikannya sedikit pun dari kaum Muslimin.
Ketika tiba hari Arafah, masyarakat (jamaah haji) tidak
dapat melakukan wukuf (berdiam diri) di siang maupun malam hari. Ia membunuh
sekitar seribu seratus orang dari jamaah haji, dan merampas harta benda mereka.
Tidak ada yang bisa wukuf di Arafah pada tahun tersebut kecuali ia (Ismail)
beserta pengikutnya. Ia tidak menerima dari jamaah haji pembayaran ganti rugi
harta (sharf) maupun tebusan keadilan ('adl).
Pada tahun 252 H, Ismail bin Yusuf Al-Alawi ini binasa
(meninggal dunia). Sungguh orang ini telah melakukan perbuatan penyimpangan
yang sangat fatal di Tanah Suci Mekkah. Semoga Allah membinasakannya, baik di
dunia segera maupun menunggu (azabnya di akhirat).
Pemberontakan Al-Husain bin Muhammad Al-Alawi:
Pada tahun 251 H, Al-Husain bin Muhammad bin Hamzah bin Abdullah bin Husain bin
Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib memberontak di Kufah. Maka Al-Musta'in
mengutus Muzahim bin Khaqan untuk menghadapinya. Terjadilah pertempuran di mana
Muzahim berhasil mengalahkan pasukan Al-Alawi ini, dan banyak pengikutnya yang
terbunuh.
Ketika Muzahim memasuki Kufah, ia membakar seribu rumah di
sana, dan mengizinkan harta benda orang-orang yang keluar bersama (mendukung)
Al-Husain bin Muhammad untuk dijarah, serta ia menjual sebagian tawanan wanita
(pendukung pemberontak).
Pengurusan Haji
Yang memimpin masyarakat melaksanakan haji pada tahun 248 H
adalah Muhammad bin Sulaiman Az-Zainabi.
Yang memimpin haji pada tahun 249 H adalah Abdus Samad bin
Musa bin Muhammad bin Ibrahim Al-Imam, yang saat itu menjabat sebagai
wali/gubernur Mekkah.
Yang memimpin haji pada tahun 250 H adalah Ja'far bin
Al-Fadl, Amir (penguasa) kota Mekkah, semoga Allah memuliakannya.
Tidak seorang pun dari jamaah haji yang dapat melaksanakan
wukuf di Arafah pada tahun 251 H akibat pemberontakan Ismail bin Yusuf Al-Alawi
dan karena ia menghalangi jamaah haji (untuk wukuf).
Sumber Kisah:
Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar
Posting Komentar