Kekhalifahan Abdullah Al-Ma'mun bin Harun Ar-Rasyid (198 - 218 H)


Bab Satu: 
Biografi dan Kekhalifahannya

Biografinya

Nasabnya

Dia adalah Abdullah Al-Ma'mun bin Harun Ar-Rasyid bin Muhammad Al-Mahdi bin Abu Ja'far Al-Manshur. Seorang Quraisy, Hasyimi, dan Abbasi. Nama panggilannya Abu Ja'far, Amirul Mukminin. Ibunya adalah seorang ummu walad (ibu dari anak khalifah yang merupakan seorang budak) bernama Marajil. Ia dilahirkan pada bulan Rabiul Awal tahun 170 H.

Sifat-sifat dan Keutamaannya

Abu Bakar bin Abu Ad-Dunya berkata: Al-Ma'mun berkulit putih, berpostur sedang, berwajah tampan, dan telah beruban. Wajahnya sedikit kekuningan, matanya indah, janggutnya panjang dan tipis, dahinya sempit, dan di pipinya ada tahi lalat.

Ia memiliki wawasan yang luas dalam berbagai bidang ilmu, seperti fikih, kedokteran, syair, ilmu waris, ilmu kalam, nahwu, bahasa Arab, sastra, dan ilmu perbintangan.

Adz-Dzahabi berkata: "Ia mempelajari ilmu, adab, sejarah, ilmu-ilmu rasional, dan ilmu-ilmu bangsa kuno. Ia memerintahkan penerjemahan buku-buku mereka dan berupaya keras dalam hal itu. Ia juga membangun observatorium di atas gunung di Damaskus, serta menyerukan keyakinan bahwa Al-Qur'an adalah makhluk dan bersikeras dalam hal itu."

Adz-Dzahabi juga berkata: "Ia termasuk tokoh Bani Abbas yang paling tegas, memiliki tekad kuat, pandai, cerdas, berwibawa, bijaksana, dan memiliki banyak kebaikan secara umum."

Yahya bin Aktsam berkata: Aku mendengar Al-Ma'mun berkhutbah kepada orang-orang pada hari raya. Ia memuji Allah, menyanjung-Nya, dan bersalawat kepada Rasulullah , lalu berkata: "Wahai hamba-hamba Allah, urusan dua negeri (dunia dan akhirat) ini sangat besar, balasan bagi orang-orang yang beramal telah ditinggikan, dan masa penantian bagi kedua golongan (penghuni surga dan neraka) telah berlangsung lama. Demi Allah, ini adalah kesungguhan, bukan main-main. Ini adalah kebenaran, bukan kebohongan. Yang ada hanyalah kematian, kebangkitan, perhitungan amal, pemisahan, jembatan (shirat), lalu siksa atau pahala. Barangsiapa yang selamat pada hari itu, sungguh ia telah beruntung. Dan barangsiapa yang celaka pada hari itu, sungguh ia telah merugi. Seluruh kebaikan ada di surga, dan seluruh keburukan ada di neraka."

Ia memiliki keberanian yang luar biasa, kekuatan fisik yang hebat, dan semangat tinggi dalam berperang, mengepung musuh, menghadapi pasukan Romawi, mengepung mereka di negeri mereka, membunuh para kesatrianya, serta menawan anak-anak dan keturunan mereka. Ia senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan menangani sendiri urusan hukum di antara rakyatnya.

Ketika ia berada di Damaskus, datanglah harta yang sangat banyak dari Khurasan, sejumlah tiga puluh juta dirham. Ia pun keluar untuk memeriksanya bersama Qadhi Yahya bin Aktsam. Ketika harta itu memasuki kota, ia berkata: "Bukanlah termasuk sifat ksatria jika kita mengambil semua ini untuk diri kita sendiri sementara orang-orang hanya melihat." Kemudian, ia membagikan dua puluh empat juta dirham dari harta tersebut, padahal kakinya masih berada di sanggurdi (pelana kuda) dan belum turun dari kudanya.

Akidahnya

Ia memiliki kecenderungan pada ajaran Tasyayyu' (syiah) dan I'tizal (mu'tazilah), serta tidak memahami sunnah yang sahih. Adapun keyakinannya pada mazhab mu'tazilah, hal itu terjadi karena ia bergaul dengan sekelompok dari mereka, di antaranya Bisyr bin Ghiyats Al-Marisi. Dari merekalah ia mengambil mazhab yang batil ini. Ia mencintai ilmu, tetapi tidak memiliki pandangan yang tajam dan mendalam tentangnya, sehingga hal-hal yang tidak benar mudah masuk dan diterima olehnya. Keyakinan yang batil itu menjadi populer di masanya, bahkan ia menyerukan dan memaksa orang untuk mengikutinya. Hal ini terjadi di akhir masa pemerintahannya, menjelang akhir hayatnya.

Ibnu Asakir meriwayatkan dari jalur An-Nadhr bin Syumail, ia berkata: Aku menemui Al-Ma'mun, lalu ia bertanya, "Bagaimana kabarmu pagi ini, wahai Nadhr?" Aku menjawab, "Baik, wahai Amirul Mukminin." Ia bertanya lagi, "Apa itu Irja'?" Aku menjawab, "Itu adalah sebuah keyakinan yang disukai para raja. Dengan keyakinan itu, mereka bisa mendapatkan urusan dunia mereka, namun mengurangi urusan agama mereka." Ia berkata, "Engkau benar."

Kemudian ia berkata, "Wahai Nadhr, tahukah engkau apa yang aku katakan hari ini?" Aku menjawab, "Bagaimana aku bisa mengetahui hal gaib?" Ia berkata: "Aku berkata:"

أَصْبَحَ دِينِي الَّذِي أَدِينُ بِهِ
وَلَسْتُ مِنْهُ الْغَدَاةَ مُعْتَذِرَا
حُبُّ عَلِيٍّ بَعْدَ النَّبِيِّ وَلا
أَشْتِمُ صِدِّيقًا وَلَا عُمَرَا
ثُمَّ ابْنُ عَفَّانَ فِي الْجِنَانِ مَعَ الْ
أَبْرَارِ ذَلِكَ الْقَتِيلُ مُصْطَبِرَا

Pagi ini, agamaku yang aku anut,
dan aku tidak akan meminta maaf karenanya.
Adalah mencintai Ali setelah Nabi, dan aku tidak
mencela Ash-Shiddiq (Abu Bakar) maupun Umar.
Kemudian Ibnu Affan (Utsman) di surga bersama
orang-orang baik, dialah yang terbunuh dalam kesabaran.

Ibnu Katsir berkata: "Mazhab ini adalah tingkatan kedua dari Tasyayyu', yang di dalamnya terdapat pengutamaan Ali di atas para sahabat."

Setelah itu, ada enam belas tingkatan lagi dalam Tasyayyu' sebagaimana disebutkan oleh penulis kitab Al-Balagh Al-Akbar wa An-Namus Al-A'zham, yang berakhir pada kekafiran yang paling kafir.

Telah kami riwayatkan dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu bahwa beliau berkata:

لَا أُوتَى بِأَحَدٍ فَضَّلَنِي عَلَى أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ إِلَّا جَلَدْتُهُ جَلْدَ الْمُفْتَرِي.

"Tidaklah didatangkan kepadaku seseorang yang mengutamakanku di atas Abu Bakar dan Umar, melainkan aku akan mencambuknya dengan cambukan bagi seorang pemfitnah."

Al-Ma'mun dalam mazhabnya ini telah menyalahi seluruh sahabat, bahkan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu sendiri.

Kemudian Al-Ma'mun menambahkan bid'ah yang lain ke dalam bid'ahnya, yaitu keyakinan bahwa Al-Qur'an adalah makhluk, di samping kegemarannya meminum minuman keras dan perbuatan-perbuatan mungkar lainnya.

Ketika Al-Ma'mun mengusung bid'ah Tasyayyu' dan I'tizal, Bisyr Al-Marisi merasa sangat gembira. Bisyr ini adalah guru dari Al-Ma'mun. Al-Marisi kemudian menggubah syair:

قَدْ قَالَ مَأْمُونُنَا وَسَيِّدُنَا
قَوْلًا لَهُ فِي الْكِتَابِ تَصْدِيقُ
إِنَّ عَلِيًّا أَعْنِي أَبَا حَسَنٍ
أَفْضَلُ مَنْ أَرْقَلَتْ بِهِ النُّوقُ
بَعْدَ نَبِيَّ الْهُدَى وَإِنَّ لَنَا
أَعْمَالَنَا وَالْقُرْآنُ مَخْلُوقُ

Telah berkata Ma'mun kita dan pemimpin kita,
sebuah perkataan yang dibenarkan oleh Kitab.
Sesungguhnya Ali, maksudku Abu Hasan,
adalah orang terbaik yang pernah dibawa oleh unta.
Setelah Nabi pembawa petunjuk, dan sesungguhnya bagi kita,
amalan-amalan kita, dan Al-Qur'an adalah makhluk.

Lalu, salah seorang penyair dari kalangan Ahlus Sunnah menjawabnya dengan berkata:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ لَا قَوْلٌ وَلَا عَمَلُ
لِمَنْ يَقُولُ كَلَامُ اللَّهِ مَخْلُوقُ
مَا قَالَ ذَاكَ أَبُو بَكْرٍ وَلَا عُمَرُ
وَلَا النَّبِيُّ وَلَمْ يَذْكُرْهُ صِدِّيقُ
وَلَمْ يَقُلْ ذَاكَ إِلَّا كُلُّ مُبْتَدِعٍ
عَلَى الْإِلَهِ وَعِنْدَ اللَّهِ زِنْدِيقُ

Wahai manusia, tidak ada ucapan dan amalan (yang diterima)
dari orang yang mengatakan Kalamullah adalah makhluk.
Tidaklah Abu Bakar dan Umar mengatakan itu,
tidak juga Nabi, dan tidak pula disebut oleh Ash-Shiddiq.
Tidaklah yang mengatakan itu kecuali setiap ahli bid'ah,
yang menentang Tuhan dan di sisi Allah adalah seorang zindik.

Imam Al-Baihaqi rahimahullah berkata: "Tidak ada seorang pun di antara para khalifah sebelumnya—baik dari Bani Umayyah maupun Bani Abbas—kecuali mereka berada di atas mazhab salaf dan manhaj mereka. Ketika Al-Ma'mun memegang tampuk kekhalifahan, ia bergaul dengan orang-orang seperti Bisyr Al-Marisi dan para pengikutnya, lalu mereka membawanya dan menghias-hiasi (bid'ah) itu untuknya."

As-Saffarini berkata: "Para ulama mengatakan, ketika Al-Ma'mun berdamai dengan salah seorang raja Nasrani—saya kira dia adalah penguasa Pulau Siprus—ia meminta darinya perbendaharaan kitab-kitab Yunani. Saat itu, mereka memiliki koleksi buku yang disimpan di sebuah rumah yang tidak boleh dimasuki siapa pun. Raja itu lalu mengumpulkan para penasihatnya dan meminta pendapat mereka. Semua penasihat menyarankan untuk tidak mengirimkan buku-buku itu, kecuali seorang uskup agung. Ia berkata, 'Kirimkan saja kepada mereka. Tidaklah ilmu-ilmu ini masuk ke dalam sebuah negara yang berlandaskan syariat, melainkan akan merusaknya dan menimbulkan perselisihan di antara para ulamanya.'"

Shalahuddin Ash-Shafadi berkata: "Seseorang yang kupercaya memberitahuku bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah—semoga Allah menyucikan ruhnya—pernah berkata: 'Aku tidak berpikir Allah akan lalai terhadap Al-Ma'mun, dan Dia pasti akan membalasnya atas apa yang telah ia timpakan kepada umat ini dengan memasukkan ilmu-ilmu filsafat ke tengah-tengah mereka.'"

As-Suyuthi berkata: "(Orang) yang pertama kali memasukkan ilmu mantik, filsafat, dan seluruh ilmu Yunani ke dalam agama Islam dan mendatangkannya dari Pulau Siprus adalah Al-Ma'mun."

Tampaknya ia tetap berada di atas keyakinan ini hingga wafatnya. Ia berwasiat kepada saudaranya, Al-Mu'tashim, untuk bertakwa kepada Allah 'Azza wa Jalla, bersikap lembut kepada rakyat, meyakini apa yang ia yakini tentang Al-Qur'an, dan mengajak orang-orang untuk mengikutinya. Ia juga berwasiat mengenai Abdullah bin Thahir, Ishaq bin Ibrahim, dan Qadhi Ahmad bin Abu Duwad, seraya berkata, "Ajaklah ia bermusyawarah dalam segala urusanmu dan jangan berpisah darinya." Ia memperingatkan Al-Mu'tashim dari Yahya bin Aktsam, melarangnya mendekatinya, dan mencelanya seraya berkata, "Ia telah mengkhianatiku dan membuat orang-orang menjauh dariku, maka aku berpisah dengannya dalam keadaan tidak ridha." Kemudian, ia berwasiat agar berbuat baik kepada kaum Alawiyyin (keturunan Ali); menerima kebaikan dari mereka, memaafkan kesalahan mereka, dan terus memberikan santunan kepada mereka setiap tahun.

Wafatnya

Al-Ma'mun wafat di Tarsus pada hari Kamis, tiga belas malam tersisa dari bulan Rajab tahun 218 H, dalam usia sekitar 48 tahun. Masa kekhalifahannya berlangsung selama dua puluh tahun beberapa bulan. Jenazahnya disalatkan oleh saudaranya, Al-Mu'tashim, dan ia dimakamkan di Tarsus.


Kekhalifahannya

Baiatnya

Al-Ma'mun memegang tampuk kekhalifahan pada bulan Muharram, lima hari sebelum bulan itu berakhir, pada tahun 198 H, setelah terbunuhnya saudaranya, Muhammad Al-Amin bin Harun Ar-Rasyid, di Baghdad.

Penunjukan Putra Mahkota

Pada tahun 201 H, Al-Ma'mun membaiat Ali Ar-Ridha bin Musa Al-Kazhim bin Ja'far Ash-Shadiq untuk menjadi putra mahkota setelahnya. Ia menanggalkan pakaian hitam (warna khas Abbasiyah) dan mengenakan pakaian hijau (warna khas Alawiyyin), serta mewajibkan pasukannya untuk melakukan hal yang sama. Ia juga menulis surat ke berbagai penjuru negeri dan provinsi untuk mengumumkan hal ini.

Baiat untuknya dilaksanakan pada hari Selasa, dua malam setelah bulan Ramadhan tahun 201 H. Hal ini terjadi karena Al-Ma'mun memandang bahwa Ali Ar-Ridha adalah orang terbaik dari kalangan Ahlul Bait, dan tidak ada seorang pun di kalangan Bani Abbas yang setara dengannya dalam ilmu dan agamanya.

Ketika berita ini sampai ke Baghdad bahwa Al-Ma'mun telah membaiat Ali bin Musa sebagai putra mahkota, terjadilah perselisihan di antara mereka; ada yang menerima dan ada yang menolak. Mayoritas Bani Abbas menolak baiat tersebut. Tokoh yang memimpin penolakan ini adalah Ibrahim dan Manshur, keduanya putra Al-Mahdi.

Pada hari pertama bulan Muharram tahun 202 H, Ibrahim bin Al-Mahdi dibaiat sebagai khalifah di Baghdad, dan Al-Ma'mun dimakzulkan. Rakyat pun membaiatnya dan ia diberi gelar Al-Mubarak. Ia berhasil menguasai Kufah dan wilayah As-Sawad. Ibrahim menunjuk Al-Abbas bin Musa Al-Hadi sebagai gubernur di sisi timur Baghdad, dan Ishaq bin Musa Al-Hadi di sisi barat.

Setelah wafatnya Ali Ar-Ridha pada tahun 203 H, Al-Ma'mun menulis surat kepada Bani Abbas di Baghdad, mengatakan kepada mereka: "Kalian membenciku karena aku menunjuk Ali bin Musa Ar-Ridha sebagai putra mahkota setelahku. Sekarang, ia telah wafat. Maka kembalilah kalian kepada ketaatan dan kepatuhan." Hal ini memberikan pengaruh pada Ibrahim bin Al-Mahdi, sehingga penduduk Baghdad kembali menyatakan ketaatan kepada Al-Ma'mun pada tahun 203 H, dan mereka mencabut baiat dari Ibrahim bin Al-Mahdi.

Ibrahim bin Al-Mahdi pun bersembunyi pada akhir tahun 203 H. Masa pemerintahannya berlangsung selama satu tahun, sebelas bulan, dan dua belas hari.

Bab Kedua: Peristiwa-Peristiwa di Masanya


Pemberontakan al-Hasan al-Hirsy di Baghdad

Pada akhir tahun 198 H, di bulan Zulhijah, al-Hasan al-Hirsy melakukan pemberontakan. Ia menyeru kepada ar-Ridha min Ali Muhammad (orang yang diridai dari keluarga Muhammad ). Ia berhasil mengumpulkan harta, merampas hewan ternak, dan menyebarkan kerusakan di negeri. Maka, Khalifah al-Ma'mun mengirimkan pasukan untuk menghadapinya, dan mereka berhasil membunuhnya pada bulan Muharam tahun 199 H.

Pemberontakan Ibnu Thabathaba

Pada tahun 199 H, Muhammad bin Ibrahim bin Isma'il bin Ibrahim bin al-Hasan bin al-Hasan bin 'Ali, yang dikenal dengan sebutan Ibnu Thabathaba, melakukan pemberontakan di Kufah. Yang memegang kendali urusan dan strategi perangnya adalah Abu as-Saraya as-Sari bin Manshur asy-Syaibani. Penduduk Kufah berbondong-bondong mendukungnya dan berkumpul dari segala penjuru. Orang-orang Arab dari pinggiran Kufah juga datang bergabung dengannya. Saat itu, gubernur Kufah adalah Sulaiman bin Abi Ja'far al-Manshur. Al-Hasan bin Sahl pun mengirim utusan untuk mencelanya.

Al-Hasan bin Sahl lalu mengirimkan pasukan berkuda sebanyak sepuluh ribu orang di bawah pimpinan Zuhair bin al-Musayyab. Pertempuran pun terjadi di luar Kufah. Pasukan Zuhair berhasil dikalahkan, tentaranya ditumpas, dan semua perbekalan yang mereka bawa dirampas. Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu di akhir bulan Jumadil Akhir.

Keesokan harinya setelah pertempuran, Ibnu Thabathaba, pemimpin kaum Syiah, wafat secara mendadak. Mereka kemudian mengangkat seorang pemuda bernama Muhammad bin Muhammad bin Zaid bin 'Ali bin al-Husain, semoga Allah meridainya, sebagai penggantinya.

Al-Hasan bin Sahl lalu mengirim Abdus bin Muhammad bersama empat ribu prajurit berkuda sebagai bala bantuan untuk Zuhair pada tahun 199 H. Mereka berhadapan dengan Abu as-Saraya, namun ia berhasil mengalahkan mereka dan tak seorang pun dari pasukan Abdus yang selamat. Kaum Thalibiyyin (keturunan Ali bin Abi Thalib) pun menyebar di wilayah tersebut, dan Abu as-Saraya mulai mencetak mata uang dirham dan dinar di Kufah.

Ekspansi Abu as-Saraya

Pada tahun 199 H, Abu as-Saraya mengirim pasukannya ke Bashrah, Wasith, dan Madain. Mereka berhasil memasuki kota-kota tersebut dengan paksa. Kekuatan mereka semakin besar, sehingga al-Hasan bin Sahl menjadi khawatir. Ia pun menulis surat kepada Hartsamah di Khurasan, memintanya datang untuk memerangi Abu as-Saraya. Awalnya Hartsamah menolak, namun kemudian ia datang. Ia pun maju menghadapi Abu as-Saraya dan berhasil mengalahkannya.

Abu as-Saraya dikalahkan berkali-kali dan dipukul mundur hingga kembali ke Kufah. Di Kufah, kaum Thalibiyyin menyerang rumah-rumah Bani Abbas, menjarah isinya, merusak tanah-tanah perkebunan mereka, dan melakukan perbuatan-perbuatan keji. Abu as-Saraya juga mengirim utusan kepada penduduk Madinah, dan mereka pun menyambut seruannya.

Pada tanggal enam belas Muharam tahun 200 H, Hartsamah bin A'yan berhasil menaklukkan Abu as-Saraya dan mengalahkan pasukannya. Ia mengusir Abu as-Saraya dari Kufah dan memasuki kota itu tanpa mengganggu seorang pun dari penduduknya. Abu as-Saraya melarikan diri bersama pengikutnya ke Qadisiyah, lalu ke wilayah Jazirah. Namun, sebagian pasukan pemerintah mencegat dan berhasil menangkap mereka. Mereka dibawa ke hadapan al-Hasan bin Sahl, yang kemudian memerintahkan agar Abu as-Saraya dipenggal. Kepalanya diarak. Jarak antara awal pemberontakannya hingga ia terbunuh adalah sepuluh bulan.

Husain al-Afthas di Makkah

Abu as-Saraya mengutus Husain bin Hasan al-Afthas kepada penduduk Makkah untuk memimpin mereka pada musim haji tahun 199 H. Namun, ia ragu untuk masuk ke Makkah secara terang-terangan. Ketika wakil penguasa Makkah, yaitu Dawud bin Isa bin Musa, mendengar kedatangannya, ia melarikan diri dari Makkah ke Irak. Akhirnya, orang-orang menunaikan ibadah haji tanpa seorang imam. Muazin Makkah, Ahmad bin Muhammad bin al-Walid al-Azraqi, diminta untuk menjadi imam salat, tetapi ia menolak. Hal yang sama juga diminta kepada qadhi (hakim) mereka, Muhammad bin Abdurrahman al-Makhzumi, namun ia juga menolak seraya berkata, "Kepada siapa aku akan mendoakan (dalam khutbah), sementara para wakil penguasa negeri telah melarikan diri?"

Maka, orang-orang mengangkat seorang lelaki dari kalangan mereka untuk memimpin salat Zuhur dan Asar di Arafah. Kabar ini sampai kepada Husain bin al-Hasan al-Afthas. Ia pun memasuki Makkah bersama sepuluh orang sebelum matahari terbenam. Ia tawaf di Baitullah, kemudian wukuf di Arafah pada malam hari, dan salat Subuh bersama orang-orang di Muzdalifah lalu bertolak bersama mereka. Ia memimpin sisa manasik haji di hari-hari Mina. Dengan demikian, orang-orang bertolak dari Arafah tanpa seorang imam (resmi).

Pada hari pertama tahun 200 H, al-Afthas duduk di atas sebuah bantal di belakang Maqam Ibrahim. Ia memerintahkan agar Ka'bah dilepaskan dari kiswah (kain penutup) pemberian Bani Abbas, seraya berkata, "Kami akan menyucikannya dari kiswah mereka." Ia lalu menutupinya dengan dua helai kain berwarna kuning yang bertuliskan nama Abu as-Saraya. Kemudian, ia mengambil harta yang ada di perbendaharaan Ka'bah dan melacak simpanan-simpanan milik Bani Abbas lalu mengambilnya, bahkan hingga merampas harta milik orang lain. Akibatnya, orang-orang melarikan diri darinya ke gunung-gunung.

Ia juga mengikis emas yang melapisi puncak-puncak tiang. Emas yang terkelupas dari setiap tiang hanya sedikit setelah usaha yang sangat keras. Mereka juga mencopot teralis-teralis yang ada di Masjidil Haram dan menjualnya dengan harga yang sangat murah. Perilaku mereka benar-benar buruk. Ketika berita kematian Abu as-Saraya sampai kepadanya, ia menyembunyikannya dan menunjuk seorang lelaki tua dari kalangan Thalibiyyin sebagai pemimpin, sambil terus melanjutkan perilakunya yang buruk.

Pemberontakan Ibrahim al-Alawi di Yaman

Pada tahun 200 H, Ibrahim bin Musa bin Ja'far bin Muhammad bin 'Ali bin al-Husain bin 'Ali melakukan pemberontakan di Yaman. Ia dijuluki al-Jazzar (Si Penjagal) karena banyaknya penduduk Yaman yang ia bunuh dan harta mereka yang ia rampas. Sebelumnya, ia tinggal di Makkah. Ketika mendengar kabar tentang Abu as-Saraya dan kemunculannya di Kufah, ia menjadi tamak. Ia pun pergi ke Yaman. Ketika wakil penguasa di sana mengetahui kedatangannya, ia menyerahkan Yaman kepadanya.

Ibrahim bin Musa pun menguasai negeri Yaman. Terjadilah peperangan yang sengit dan malapetaka besar yang terlalu panjang untuk diceritakan.

Terbunuhnya Hartsamah bin A'yan

Sebagian orang mengadu kepada Khalifah al-Ma'mun bahwa jika panglimanya, Hartsamah bin A'yan, mau, niscaya Abu as-Saraya dan para pengikutnya tidak akan muncul. Maka, al-Ma'mun memanggilnya ke Marw. Setibanya di sana, khalifah memerintahkan agar ia dipukuli di hadapannya dan perutnya diinjak-injak. Kemudian, ia dijebloskan ke penjara, dan beberapa hari setelah itu ia dibunuh.

Ketika berita kematiannya sampai ke Baghdad, rakyat dan pasukan Harbiyah marah kepada al-Hasan bin Sahl, wakil penguasa Irak, dan para pejabat lainnya. Mereka berkata, "Kami tidak rida kepadanya dan para pejabatnya di negeri kami."

Mereka lalu mengangkat Ishaq bin Musa bin al-Mahdi sebagai wakil penguasa. Penduduk dari kedua sisi kota (Baghdad Timur dan Barat) pun sepakat atas hal itu. Peperangan terjadi di antara mereka selama tiga hari di bulan Sya'ban tahun 200 H. Kemudian, tercapai kesepakatan bahwa al-Hasan akan memberikan sebagian dari gaji pasukan untuk mereka belanjakan di bulan Ramadan.

Pada tahun 200 H, al-Ma'mun membunuh Yahya bin 'Amir bin Isma'il karena ia berkata kepada al-Ma'mun, "Wahai Amirul Kafirin (pemimpin orang-orang kafir)." Ia pun dibunuh di hadapannya dalam keadaan terikat.

Sensus Bani Abbasiyah

Pada tahun 200 H, al-Ma'mun meminta sekelompok orang dari Bani Abbasiyah untuk menghitung jumlah mereka. Jumlah mereka mencapai tiga puluh tiga ribu orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Bangsa Romawi Membunuh Raja Mereka

Pada tahun 200 H, bangsa Romawi membunuh raja mereka, Leo, yang telah memerintah selama tujuh tahun. Mereka kemudian mengangkat wakilnya, Michael, sebagai raja.

Invasi al-Ma'mun ke Negeri Romawi

Pada akhir bulan Muharam tahun 215 H, al-Ma'mun memimpin pasukannya berangkat dari Baghdad menuju negeri Romawi untuk memerangi mereka. Ia menunjuk Ishaq bin Ibrahim bin Mush'ab sebagai wakilnya di Baghdad dan wilayah-wilayah sekitarnya. Al-Ma'mun bergerak dengan pasukan yang sangat besar menuju wilayah Tarsus pada bulan Jumadil Ula di tahun yang sama. Ia berhasil menaklukkan sebuah benteng di sana dengan paksa dan memerintahkan untuk menghancurkannya. Kemudian, al-Ma'mun kembali dari negeri Romawi ke Damaskus. Ia singgah di sana dan membangun Biara Murran di kaki Gunung Qasiyun, lalu menetap di Damaskus untuk beberapa waktu.

Pada tahun 216 H, raja Romawi, Theophilos bin Michael, menyerang dan membunuh sekelompok kaum muslimin di wilayah Tarsus, sekitar seribu enam ratus orang.

Maka, al-Ma'mun kembali memimpin pasukan menuju negeri Romawi. Ia didampingi oleh saudaranya, Abu Ishaq bin ar-Rasyid, wakil penguasa Syam dan Mesir. Ia berhasil menaklukkan banyak kota, baik melalui perjanjian damai maupun dengan kekerasan. Saudaranya juga berhasil menaklukkan tiga puluh benteng. Al-Ma'mun mengutus Yahya bin Aktsam dalam sebuah ekspedisi militer ke Tuwanah (Tyana), dan ia berhasil menaklukkan banyak wilayah. Ia juga menawan banyak anak-anak dan lainnya, membunuh banyak orang Romawi, serta membakar sejumlah benteng. Kemudian, ia kembali dengan selamat dan membawa kemenangan ke markas pasukan. Al-Ma'mun menetap di negeri Romawi dari pertengahan Jumadil Akhir hingga pertengahan Sya'ban, lalu kembali ke Damaskus.

Pada tahun 217 H, al-Ma'mun kembali menyerang negeri Romawi. Ia mengepung Benteng Lu'lu'ah selama seratus hari, kemudian meninggalkannya dan menugaskan 'Ujaif untuk melanjutkan pengepungan. Namun, pasukan Romawi berhasil menipunya dan menawannya. Ia ditahan selama delapan hari, lalu berhasil meloloskan diri dan melanjutkan pengepungan. Raja Romawi, Theophilos, datang sendiri dan mengepung pasukan 'Ujaif dari belakang. Ketika kabar ini sampai kepada al-Ma'mun, ia segera bergerak menuju ke sana. Begitu Theophilos merasakan kedatangannya, ia melarikan diri. Sang raja mengutus wazirnya yang bernama Shangal untuk menemui al-Ma'mun. Utusan itu meminta jaminan keamanan, perjanjian damai, dan gencatan senjata. Namun, ia memulai suratnya kepada al-Ma'mun dengan menyebut namanya sendiri terlebih dahulu. Al-Ma'mun membalasnya dengan surat yang sangat fasih berisi celaan dan kecaman, yang isinya: "Sesungguhnya aku hanya akan menerima darimu pilihan untuk masuk ke dalam agama yang lurus (Islam), jika tidak, maka pedang dan peperanganlah jawabannya. Dan keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk."

Pembangunan Benteng Pertahanan Tuwanah

Pada tahun 218 H, di hari pertama bulan Jumadil, al-Ma'mun mengutus putranya, al-'Abbas, ke negeri Romawi untuk membangun kota Tuwanah (Tyana) dan merenovasinya. Ia mengirim utusan ke seluruh provinsi dan penjuru negeri untuk mendatangkan para pekerja dari setiap wilayah, seperti dari Mesir, Syam, Irak, dan lainnya. Maka, berkumpullah di sana manusia dalam jumlah yang sangat banyak yang hanya Allah yang mengetahuinya. Ia memerintahkan agar kota itu dibangun dengan ukuran satu mil kali satu mil, dan agar temboknya dibangun sepanjang tiga farsakh (sekitar 18 km), serta agar dibangun tiga gerbang yang di setiap gerbangnya terdapat sebuah benteng.

Keinginan Penduduk Baghdad untuk Membaiat al-Manshur bin al-Mahdi

Pada tahun 201 H, penduduk Baghdad ingin membaiat al-Manshur bin al-Mahdi sebagai khalifah, namun ia menolak. Mereka terus membujuknya agar menjadi wakil al-Ma'mun, di mana namanya akan disebut dalam khutbah. Ia pun menyetujui permintaan mereka setelah berhasil mengusir Ali bin Hisyam, wakil al-Hasan bin Sahl, dari Baghdad.

Pada bulan Syawal tahun 201 H, al-Hasan bin Sahl kembali ke Baghdad dan berdamai dengan para tentara. Al-Manshur bin al-Mahdi dan para panglima yang bersekutu dengannya pun menarik diri.

Minimnya Keamanan di Baghdad dan Sekitarnya

Pada tahun 201 H, bencana melanda Baghdad dan desa-desa di sekitarnya akibat ulah para 'ayyarin (preman), syuththar (penjahat), dan orang-orang fasik. Mereka biasa mendatangi seseorang dan memintanya untuk meminjamkan uang atau memberikannya sesuatu. Jika orang itu menolak, mereka akan merampas seluruh isi rumahnya. Terkadang mereka juga mengganggu anak-anak dan perempuan. Mereka mendatangi penduduk desa, menggiring semua hewan ternak yang ada, dan tidak menyisakan apa pun.

Untuk mengatasi hal ini, muncullah para relawan dari kalangan rakyat jelata, seperti Khalid ad-Daryusy dan Sahl bin Salamah al-Anshari. Sekelompok orang berkumpul di sekitar mereka. Mereka memerangi para penjahat itu dan mencegah mereka berbuat kerusakan di muka bumi, hingga keadaan kembali stabil seperti semula. Segala puji dan karunia hanya milik Allah.

Terjadinya Kelaparan di Khurasan

Pada tahun 201 H, penduduk Khurasan, Rayy, dan Isfahan dilanda kelaparan yang sangat parah, dan bahan makanan menjadi sangat langka.

Kemunculan Babak al-Khurrami

Pada tahun 201 H, Babak al-Khurrami muncul di wilayah Azerbaijan dan sekitarnya. Ia diikuti oleh kelompok-kelompok dari kalangan orang rendahan dan bodoh. Ia menganut paham reinkarnasi (tanasukh), semoga Allah menjelekkannya. Pada tahun 209 H, terjadi peperangan dengan Babak al-Khurrami. Babak berhasil menawan salah satu panglima Islam dan seorang komandan pasukan, sehingga hal ini menjadi pukulan berat bagi kaum muslimin.

Pada tahun 212 H, al-Ma'mun mengutus Muhammad bin Humaid ath-Thusi melalui jalur Mosul untuk memerangi Babak al-Khurrami di wilayah Azerbaijan. Ia berhasil menangkap sekelompok pemberontak di sana dan mengirim mereka sebagai tawanan kepada al-Ma'mun di Baghdad.

Pada hari Sabtu, lima hari sebelum berakhirnya bulan Rabi'ul Awwal tahun 214 H, Muhammad bin Humaid berhadapan dengan Babak al-Khurrami, semoga Allah melaknatnya. Pasukan Ibnu Humaid mengalami kekalahan, dan kaum Khurramiyah membunuh banyak sekali tentaranya.

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

"Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nyalah kami akan kembali."

Pemberontakan Mahdi bin 'Ulwan al-Khariji

Pada tahun 202 H, Mahdi bin 'Ulwan al-Khariji memberontak. Ibrahim (bin al-Mahdi) mengirimkan pasukan di bawah pimpinan al-Mu'tashim bin ar-Rasyid bersama sejumlah panglima. Al-Mu'tashim berhasil mengalahkannya dan mematahkan tipu dayanya. Segala puji hanya milik Allah.

Pada tahun 214 H, seorang lelaki bernama Bilal adh-Dhibabi asy-Syari memberontak. Al-Ma'mun mengutus putranya, al-'Abbas, bersama sejumlah panglima. Mereka berhasil membunuh Bilal dan kembali dengan selamat.

Pemberontakan Saudara Abu as-Saraya

Pada tahun 202 H, saudara laki-laki Abu as-Saraya memberontak di Kufah dan menyatakan dukungannya kepada kelompok mubayyidhah (kelompok yang memakai pakaian putih). Ibrahim bin al-Mahdi mengirim pasukan untuk memeranginya. Saudara Abu as-Saraya terbunuh dan kepalanya dikirim kepada Ibrahim.

Pemberontakan Kelompok Muthawwi'ah

Pada tahun 202 H, Ibrahim bin al-Mahdi, wakil penguasa Baghdad, berhasil menangkap Sahl bin Salamah al-Muthawwi'i dan memenjarakannya. Hal ini terjadi karena sekelompok orang berkumpul di sekelilingnya untuk menegakkan amar ma'ruf nahi munkar. Namun, mereka telah melampaui batas dan mengkritik penguasa, serta menyerukan untuk berpegang pada Al-Qur'an dan Sunnah. Pintu rumahnya menjadi seperti gerbang istana penguasa, dipenuhi senjata, pengawal, dan perlengkapan kerajaan lainnya. Pasukan pemerintah memeranginya dan berhasil mengalahkan pengikutnya. Ia pun meletakkan senjata, lalu bersembunyi di salah satu lorong, namun akhirnya tertangkap dan dibawa ke hadapan Ibrahim. Ia dipenjara selama satu tahun penuh.

Konsultasi al-Ma'mun dengan Beberapa Kerabatnya

Pada tahun 202 H, Ali ar-Ridha memberitahu al-Ma'mun tentang situasi di Irak dan fitnah yang terjadi di sana. Al-Ma'mun pun memanggil sejumlah panglima dan kerabatnya, lalu menanyai mereka tentang penyebab fitnah di Irak. Mereka memberitahukan pendapat yang sebenarnya setelah mendapat jaminan keamanan darinya.

Mereka berkata kepadanya, "Sesungguhnya al-Fadhl bin Sahl telah membisikimu untuk membunuh Hartsamah bin A'yan, padahal ia adalah penasihat setiamu, lalu engkau segera membunuhnya. Dan sesungguhnya Thahir bin al-Husain telah melapangkan jalan bagimu hingga menyerahkan kekhalifahan kepadamu dengan tali kendalinya, namun engkau mengusirnya ke ar-Raqqah hingga ia duduk tanpa pekerjaan. Sementara itu, negeri ini telah dipenuhi oleh kejahatan dan fitnah dari segala penjurunya."

Al-Fadhl bin Sahl telah mengetahui persekongkolan para penasihat al-Ma'mun tersebut. Ia pun memukuli sebagian dari mereka dan mencabuti jenggot yang lain.

Keberangkatan al-Ma'mun ke Baghdad

Ketika al-Ma'mun telah yakin akan penyebab fitnah di Irak, ia memerintahkan untuk berangkat ke Baghdad. Ia terus berjalan hingga tiba di Sarakhs. Di sana, sekelompok orang menyerang al-Fadhl bin Sahl, wazir al-Ma'mun, saat ia berada di pemandian. Mereka membunuhnya dengan pedang. Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, dua malam sebelum berakhirnya bulan Sya'ban tahun 202 H, saat ia berusia enam puluh tahun.

Al-Ma'mun segera mengirim pasukan untuk mengejar para pelaku. Mereka berhasil ditangkap; mereka adalah empat orang mamluk (budak tentara). Al-Ma'mun membunuh mereka, lalu menulis surat kepada saudara al-Fadhl, yaitu al-Hasan bin Sahl, untuk mengucapkan belasungkawa dan mengangkatnya sebagai wazir menggantikan saudaranya. Al-Ma'mun berangkat dari Sarakhs pada hari Idulfitri menuju Irak.

Wafatnya Ali ar-Ridha

Al-Ma'mun tiba dari Khurasan di kota Thus pada tahun 203 H. Ia singgah di sana dan tinggal di dekat makam ayahnya selama beberapa hari di bulan Safar. Pada akhir bulan itu, Ali bin Musa ar-Ridha memakan buah anggur lalu wafat secara mendadak. Al-Ma'mun menyalatkan jenazahnya dan memakamkannya di samping makam ayahnya, ar-Rasyid. Ia menunjukkan kesedihan yang mendalam atas kepergiannya.

Dominasi Kelompok Musawwidah

Pada tahun 203 H, kelompok Musawwidah (pendukung Abbasiyah yang berpakaian hitam) berhasil mengalahkan al-Hasan bin Sahl hingga ia diikat dengan rantai besi dan dijebloskan ke dalam sebuah rumah. Para panglima menulis surat kepada al-Ma'mun memberitahukan hal ini. Al-Ma'mun membalas surat mereka, "Aku akan segera menyusul setelah suratku ini." Kemudian, terjadi peperangan besar antara Ibrahim bin al-Mahdi dan penduduk Baghdad. Mereka mulai membenci dan tidak menyukainya.

Fitnah, para penjahat, dan orang-orang fasik bermunculan di Baghdad. Situasi semakin parah hingga pada hari Jumat mereka salat Zuhur (bukan salat Jumat), diimami oleh muazin tanpa khutbah; mereka salat empat rakaat. Keadaan semakin genting, dan orang-orang terpecah antara pendukung Ibrahim dan pendukung al-Ma'mun. Akhirnya, kelompok pendukung al-Ma'mun (Ma'muniyah) berhasil mendominasi.

Masuknya al-Ma'mun ke Baghdad

Pada tahun 204 H, al-Ma'mun tiba di tanah Irak. Ia disambut oleh para pemimpin keluarganya, para panglima, dan mayoritas tentara di Nahrawan.

Kemudian, ia memasuki Baghdad empat belas malam sebelum berakhirnya bulan Safar, dengan kemegahan yang luar biasa dan pasukan yang besar. Ia, seluruh pengikutnya, tenda-tendanya, dan semua pakaian mereka berwarna hijau. Penduduk Baghdad dan seluruh Bani Hasyim pun ikut mengenakan pakaian hijau.

Al-Ma'mun singgah di ar-Rushafah, kemudian pindah ke istananya di tepi Sungai Tigris. Para panglima dan para pembesar negara hilir mudik ke kediamannya seperti biasa. Pakaian penduduk Baghdad telah berubah menjadi hijau, dan mereka mulai membakar setiap pakaian hitam yang mereka temukan. Keadaan ini berlangsung selama delapan hari. Kemudian, al-Ma'mun memeriksa permohonan-permohonan Thahir bin al-Husain. Permohonan pertama yang ia ajukan adalah agar kembali mengenakan pakaian hitam, karena itu adalah pakaian nenek moyangnya dari negara para pewaris nabi.

Pada tanggal dua puluh tiga Safar, al-Ma'mun duduk di hadapan rakyat dengan mengenakan pakaian hijau. Kemudian, ia memerintahkan untuk diambilkan jubah hitam, lalu ia memakaikannya kepada Thahir. Setelah itu, ia memakaikan pakaian hitam kepada sejumlah panglima lainnya. Maka, rakyat pun kembali mengenakan pakaian hitam setelah al-Ma'mun melihat ketaatan dan kesetiaan mereka.

Reformasi-reformasinya

Pada tahun 204 H, al-Ma'mun mulai membangun istana-istana di tepi Sungai Tigris, di samping istananya yang sudah ada.

Ia memerintahkan agar pembagian hasil bumi untuk penduduk Sawah (wilayah subur di Irak) menjadi dua per lima (⅖), padahal sebelumnya mereka membagi setengahnya.

Ia menetapkan qafiz al-muljam, yaitu setara dengan sepuluh makuk dengan takaran makuk Haruni.

Ia menghapuskan banyak sekali pajak dari berbagai negeri.

Ia bersikap lunak kepada rakyat dalam banyak hal. Dengan demikian, fitnah mereda dan kejahatan sirna.

Naiknya Permukaan Sungai

Pada tahun 206 H, terjadi banjir besar yang menenggelamkan wilayah Sawah dan membinasakan banyak harta benda milik rakyat.

Pemberontakan Abdurrahman ath-Thalibi di Negeri 'Akk

Pada tahun 207 H, Abdurrahman bin Ahmad bin Abdullah bin Muhammad bin Umar bin Ali bin Abi Thalib memberontak di negeri 'Akk, Yaman. Ia menyerukan kepada ar-Ridha min Ali Muhammad (orang yang diridai dari keluarga Muhammad ). Hal ini terjadi karena para pejabat di Yaman telah berlaku buruk terhadap rakyat. Ketika Abdurrahman ini muncul, rakyat pun membaiatnya.

Ketika beritanya sampai kepada al-Ma'mun, ia mengutus Dinar bin Abdullah dengan pasukan yang besar, membawa surat jaminan keamanan untuk Abdurrahman ini jika ia mau mendengar dan taat. Mereka tiba pada musim haji, lalu melanjutkan perjalanan ke Yaman. Ketika mereka sampai di hadapan Abdurrahman, Dinar mengirimkan surat jaminan keamanan itu. Ia menerimanya, mendengar, dan taat. Ia datang dan meletakkan tangannya di tangan Dinar, lalu pergi bersamanya ke Baghdad dan mengenakan pakaian hitam di sana.

Wafatnya Gubernur Wilayah Timur

Pada tahun 207 H, Thahir bin al-Husain bin Mush'ab, gubernur seluruh wilayah Irak dan Khurasan, wafat. Ia ditemukan meninggal di tempat tidurnya setelah salat Isya. Keluarganya curiga karena ia tak kunjung keluar untuk salat Subuh. Maka, saudara laki-laki dan pamannya masuk menemuinya dan mendapatinya telah meninggal. Ketika al-Ma'mun mendengar berita kematiannya, ia berkata, "Kematiannya adalah (kehendak Allah) bagi kedua tangan dan mulut. Segala puji bagi Allah yang telah mendahulukannya dan mengakhirkannya."

Meskipun demikian, ia mengangkat putra Thahir, yaitu Abdullah, untuk menggantikannya, dengan tambahan wilayah Jazirah dan Syam di bawah kekuasaannya. Abdullah menunjuk saudaranya, Thalhah bin Thahir, sebagai wakilnya di Khurasan selama tujuh tahun. Kemudian, Thalhah wafat, dan Abdullah mengambil alih seluruh wilayah tersebut secara mandiri.

Kenaikan Harga di Irak

Pada tahun 207 H, harga-harga melambung tinggi di Baghdad, Kufah, dan Bashrah, hingga harga satu qafiz gandum mencapai empat puluh dirham.

Pembangkangan al-Hasan bin al-Husain

Pada tahun 208 H, al-Hasan bin al-Husain bin Mush'ab, saudara Thahir, melarikan diri dari Khurasan ke Kirman dan membangkang di sana. Ahmad bin Abi Khalid pun bergerak untuk menghadapinya dan mengepungnya hingga ia menyerah karena terpaksa. Ia dibawa ke hadapan al-Ma'mun, dan al-Ma'mun memaafkannya. Tindakan ini dipuji banyak orang.

Pengepungan Nashr bin Syabats

Pada tahun 209 H, Abdullah bin Thahir mengepung Nashr bin Syabats setelah memeranginya selama lima tahun. Ketika ia mengepungnya dan menekannya dengan hebat, Nashr terpaksa meminta jaminan keamanan darinya. Ibnu Thahir menulis surat kepada al-Ma'mun untuk memberitahukan hal ini. Al-Ma'mun mengirim surat balasan yang memerintahkannya untuk menulis surat jaminan keamanan bagi Nashr bin Syabats atas nama Amirul Mukminin.

Abdullah bin Thahir pun menulis surat jaminan keamanan untuknya. Nashr kemudian menyerah. Abdullah memerintahkan untuk menghancurkan kota tempat ia berlindung, dan dengan itu kejahatannya pun berakhir.

Pengampunan untuk Ibrahim bin al-Mahdi

Ibrahim (bin al-Mahdi) bersembunyi selama enam tahun hingga akhirnya ia ditangkap. Pada tahun 210 H, al-Ma'mun berunding dengan beberapa sahabatnya mengenai pembunuhan pamannya, Ibrahim bin al-Mahdi. Wazir Ahmad bin Khalid berkata kepadanya, "Wahai Amirul Mukminin, jika engkau membunuhnya, engkau memiliki banyak tandingan (dalam hal itu). Namun, jika engkau memaafkannya, engkau tidak akan memiliki tandingan." Maka, al-Ma'mun memaafkannya. Kemudian, ia memerintahkan agar semua harta, properti, dan rumah yang pernah menjadi miliknya dikembalikan. Semuanya pun dikembalikan kepadanya. Ia juga memerintahkan agar diberikan sepuluh ribu dinar dan memberinya jubah kehormatan. Ibrahim keluar dari hadapan al-Ma'mun dalam keadaan terhormat dan dimuliakan. Ia hidup hingga masa kekhalifahan al-Mu'tashim dan wafat pada tahun 224 H.

Pada bulan Safar di tahun yang sama, al-Ma'mun telah menangkap sekelompok pembesar yang pernah membaiat Ibrahim bin al-Mahdi. Ia menghukum mereka, memenjarakan mereka di penjara bawah tanah, dan menyalib sebagian dari mereka.

Pernikahan dengan Putri-Putri al-Fadhl

Pada tahun 202 H, al-Ma'mun menikahi Buran binti al-Hasan bin Sahl. Ia juga menikahkan Ali bin Musa ar-Ridha dengan putrinya, Ummu Habib. Dan ia menikahkan putranya, Muhammad bin Ali bin Musa bin Ja'far, dengan putrinya yang lain, Ummu al-Fadhl.

Pernikahan Buran dengan Khalifah

Al-Ma'mun berangkat dari Baghdad pada bulan Ramadan tahun 210 H menuju markas al-Hasan bin Sahl di Fam ash-Shilh. Al-Hasan saat itu telah sembuh dari sakitnya. Al-Ma'mun singgah di sana bersama para panglima terkemuka, para pemimpin, dan para pembesar Bani Hasyim. Ia melangsungkan pernikahan dengan Buran pada bulan Syawal di tahun yang sama, dalam sebuah malam yang agung dan perayaan yang mewah.

Ketika sang pengantin wanita datang bersama neneknya dan Zubaidah (ibu dari saudaranya, al-Amin) di antara rombongan yang menyertainya, ia didudukkan di samping khalifah. Al-Ma'mun menaburkan permata ke pangkuannya dan berkata, "Ini adalah hadiah dariku untukmu, dan mintalah apa pun yang kau inginkan." Buran menunduk malu. Neneknya berkata, "Bicaralah pada junjunganmu dan mintalah hajatmu, karena ia telah memerintahkanmu." Buran berkata, "Wahai Amirul Mukminin, aku memohon padamu agar engkau meridai pamanmu, Ibrahim bin al-Mahdi, dan mengembalikannya ke kedudukannya seperti semula." Al-Ma'mun menjawab, "Tentu." Buran melanjutkan, "Dan Ummu Ja'far (maksudnya Zubaidah), semoga engkau mengizinkannya untuk menunaikan haji." Al-Ma'mun menjawab, "Tentu." Zubaidah pun melepaskan jubah kebesarannya yang bergaya Umawiyah dan memberikannya kepada Buran, serta menghadiahkan sebuah desa subur untuknya.

Adapun ayah pengantin wanita, al-Hasan bin Sahl, ia menulis nama-nama desa, properti, dan tanah miliknya pada secarik-secarik kertas, lalu menyebarkannya kepada para panglima dan para pembesar. Siapa pun yang mendapatkan secarik kertas, ia akan pergi ke desa yang tertulis di dalamnya dan menerimanya sebagai milik pribadi. Selama al-Ma'mun dan pasukannya tinggal di sana selama tujuh belas hari, al-Hasan menanggung semua biaya mereka, yang nilainya setara dengan lima puluh juta dirham.

Ketika al-Ma'mun hendak pergi, al-Hasan memberinya hadiah sebesar sepuluh juta dirham dan memberinya tanah di wilayah Fam ash-Shilh sebagai tambahan atas tanah-tanah lain yang sudah dimilikinya.

Perebutan Kembali Wilayah Mesir

Pada tahun 210 H, Abdullah bin Thahir berangkat ke Mesir atas perintah al-Ma'mun. Ia berhasil merebutnya kembali dari tangan Ubaidillah bin as-Sari bin al-Hakam yang telah menguasainya. Ia merebutnya kembali setelah melalui pertempuran panjang yang terlalu panjang untuk diceritakan.

Pada tahun 213 H, dua orang pria memberontak di Mesir, yaitu Abdus Salam dan Ibnu Jalis. Mereka melepaskan baiat dari al-Ma'mun dan menguasai wilayah Mesir. Sekelompok orang dari suku Qaisiyah dan Yamaniyah membaiat mereka.

Maka, al-Ma'mun mengangkat saudaranya, Abu Ishaq, sebagai wakil penguasa Syam dan Mesir. Abu Ishaq bin ar-Rasyid memasuki wilayah Mesir pada tahun 214 H. Ia berhasil menaklukkannya dan mengembalikannya ke dalam ketaatan. Ia berhasil menangkap Abdus Salam dan Ibnu Jalis, lalu membunuh keduanya.

Pada bulan Sya'ban tahun 216 H, seorang pria bernama 'Abdus al-Fihri memberontak di Mesir. Ia berhasil mengalahkan para wakil Abu Ishaq bin ar-Rasyid. Kekuatannya semakin besar dan banyak orang mengikutinya. Maka, al-Ma'mun berangkat dari Damaskus pada hari Rabu, empat belas hari sebelum berakhirnya bulan Zulhijah, menuju wilayah Mesir.

Pada bulan Muharam tahun 217 H, al-Ma'mun memasuki wilayah Mesir dan berhasil menangkap 'Abdus al-Fihri. Ia memerintahkan agar 'Abdus dipenggal, lalu ia kembali ke Syam.

Al-Ma'mun Menyatakan Dua Bid'ah Besar

Pada bulan Rabi'ul Awwal tahun 212 H, al-Ma'mun menyatakan dua bid'ah yang sangat keji di tengah-tengah masyarakat; yang satu lebih besar dari yang lain. Pertama adalah pendapat bahwa Al-Qur'an itu makhluk, dan yang kedua adalah mengutamakan Ali bin Abi Thalib di atas semua manusia setelah Rasulullah . Ia telah melakukan kesalahan besar yang fatal dalam kedua paham ini dan berdosa dengan dosa yang besar. Sebagian ulama bahkan mengafirkan orang yang mengatakan bahwa Al-Qur'an itu makhluk, sebagaimana akan dijelaskan nanti pada tempatnya.

Bid'ah Takbir Setelah Salat

Pada tahun 216 H, al-Ma'mun menulis surat kepada Ishaq bin Ibrahim bin Mush'ab, wakilnya di Baghdad dan wilayah sekitarnya, memerintahkannya agar menyuruh orang-orang untuk bertakbir setelah salat lima waktu. Hal ini pertama kali dimulai di Masjid Jami' Baghdad dan ar-Rushafah pada hari Jumat, empat belas malam sebelum berakhirnya bulan Ramadan. Kemudian, mereka terus melakukannya pada salat-salat lainnya.

Ibnu Katsir berkata: Ini adalah bid'ah yang dibuat oleh al-Ma'mun tanpa landasan, dalil, atau sandaran apa pun. Sesungguhnya, hal ini belum pernah dilakukan oleh siapa pun sebelumnya. Namun, telah tetap dalam kitab Shahih dari Ibnu 'Abbas bahwa mengeraskan suara zikir setelah orang-orang selesai dari salat fardu adalah sesuatu yang ada pada masa Rasulullah .

Pendapat ini dianjurkan oleh sekelompok ulama seperti Ibnu Hazm dan lainnya. Ibnu Baththal berkata: Mazhab-mazhab empat dan selainnya berpendapat tidak menganjurkannya. Imam an-Nawawi berkata: Diriwayatkan dari Imam asy-Syafi'i bahwa ia berkata: "Hal itu dilakukan agar orang-orang tahu bahwa zikir setelah salat itu disyariatkan. Ketika hal itu sudah diketahui, maka tidak ada lagi alasan untuk mengeraskannya." Ini seperti yang diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas bahwa ia pernah mengeraskan bacaan Al-Fatihah dalam salat jenazah agar orang-orang tahu bahwa itu adalah sunnah. Hal ini memiliki banyak contoh serupa, dan Allah lebih mengetahui.

Adapun bid'ah yang diperintahkan oleh al-Ma'mun ini, maka ia adalah bid'ah yang baru (muhdatsah) yang tidak pernah diamalkan oleh seorang pun dari kalangan Salaf.

Awal Mula Mihnah (Ujian Keyakinan) tentang Makhluknya Al-Qur'an

Pada tahun 218 H, al-Ma'mun menulis surat kepada wakilnya di Baghdad, Ishaq bin Ibrahim bin Mush'ab, memerintahkannya untuk menguji para qadhi (hakim) dan para ahli hadis dengan pendapat tentang makhluknya Al-Qur'an, dan agar ia mengirim sekelompok dari mereka kepadanya di ar-Raqqah.

Ibnu Jarir ath-Thabari telah menyebutkan teks surat al-Ma'mun, yang isinya adalah argumentasi bahwa Al-Qur'an itu baru (muhdats) dan bukan abadi (qadim). Menurutnya, segala sesuatu yang baru adalah makhluk. Argumentasi ini tidak disetujui oleh banyak ahli kalam (teologi), apalagi oleh para ahli hadis.

Maka, sesungguhnya mereka yang berpendapat bahwa Allah Ta'ala memiliki perbuatan-perbuatan ikhtiari (berdasarkan pilihan) tidak mengatakan bahwa perbuatan-Nya yang ada pada Zat-Nya yang suci—setelah sebelumnya tidak ada—adalah makhluk. Sebaliknya, mereka mengatakan: Ia adalah sesuatu yang baru (muhdats) dan bukan makhluk.

Bahkan, ia adalah Kalam Allah Ta'ala yang ada pada Zat-Nya yang suci. Dan apa yang ada pada Zat-Nya tidak mungkin menjadi makhluk. Allah Ta'ala berfirman:

مَا يَأْتِيهِم مِّن ذِكْرٍ مِّن رَّبِّهِم تُحْدَثٍ

"Tidaklah datang kepada mereka suatu peringatan yang baru dari Tuhan mereka..." (QS. Al-Anbiya: 2)

Imam al-Bukhari rahimahullah telah menyusun sebuah kitab tentang makna ini yang berjudul Khalq Af'al al-'Ibad (Penciptaan Perbuatan Hamba).

Pengiriman Beberapa Ulama kepada al-Ma'mun

Al-Ma'mun meminta Ishaq, gubernur Baghdad, untuk mengirimkan sekelompok ahli hadis kepadanya. Mereka adalah:

  • Muhammad bin Sa'd, penulis kitab al-Waqidi
  • Abu Muslim, pencatat hadis dari Yazid bin Harun
  • Yahya bin Ma'in
  • Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb
  • Isma'il bin Dawud
  • Isma'il bin Abi Mas'ud
  • Ahmad bin Ibrahim ad-Dawraqi

Ishaq mengirim mereka ke hadapan al-Ma'mun di ar-Raqqah. Di sana, mereka diuji dengan pendapat tentang makhluknya Al-Qur'an. Mereka semua menyetujuinya, sambil menyatakan bahwa mereka terpaksa. Ishaq kemudian memulangkan mereka ke Baghdad dan memerintahkan agar jawaban mereka diumumkan di kalangan para fukaha (ahli fikih). Ishaq bin Ibrahim melakukan hal itu. Ia mengumpulkan banyak ulama hadis, fukaha, qadhi, imam masjid, dan lainnya. Ia menyeru mereka kepada pendapat tersebut atas perintah al-Ma'mun dan menyebutkan persetujuan ulama-ulama yang telah diuji sebelumnya.

Para ahli hadis itu pun menjawab seperti jawaban ulama-ulama sebelumnya sebagai bentuk persetujuan. Maka, terjadilah fitnah yang besar di tengah masyarakat. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.

Ujian (Mihnah) bagi Imam Ahmad dan yang Bersamanya

Kemudian, al-Ma'mun menulis surat kedua kepada Ishaq. Di dalamnya ia memberikan dalil-dalil berdasarkan syubhat (kerancuan) untuk mendukung pendapat bahwa Al-Qur'an itu makhluk, tanpa ada kebenaran di baliknya. Ia memerintahkan Ishaq untuk membacakan surat itu kepada orang-orang dan menyeru mereka untuk meyakini bahwa Al-Qur'an itu makhluk. Maka, Ishaq bin Ibrahim bin Mush'ab mengumpulkan sekelompok imam.

Ketika mereka masuk menemuinya, ia membacakan surat al-Ma'mun kepada mereka, lalu menguji mereka satu per satu. Mayoritas dari mereka menolak untuk mengatakan bahwa Al-Qur'an itu makhluk.

Ketika giliran ujian sampai kepada Ahmad bin Hanbal, Ishaq berkata kepadanya, "Apakah engkau mengatakan bahwa Al-Qur'an itu makhluk?" Imam Ahmad menjawab, "Al-Qur'an adalah Kalamullah (firman Allah), aku tidak akan menambah lebih dari ini."

Seorang dari kaum Mu'tazilah berkata, "Dia mengatakan bahwa Allah Maha Mendengar dengan telinga, Maha Melihat dengan mata." Ishaq bertanya kepada Imam Ahmad, "Apa maksudmu dengan perkataanmu, 'Maha Mendengar, Maha Melihat'?" Imam Ahmad menjawab, "Aku memaksudkan apa yang Allah maksudkan dengannya. Dia adalah sebagaimana Dia menyifati diri-Nya, dan aku tidak akan menambah lebih dari itu."

Di antara yang hadir, ada yang menyetujui pendapat bahwa Al-Qur'an itu makhluk karena terpaksa. Sebab, mereka yang tidak setuju akan dicopot dari jabatannya. Jika ia memiliki gaji dari baitul mal, maka akan diputus. Jika ia seorang mufti, maka akan dilarang berfatwa. Dan jika ia seorang ahli hadis, maka akan dilarang untuk mengajar. Maka, terjadilah fitnah yang membutakan, ujian yang memalukan, dan malapetaka yang mengerikan. La haula wa la quwwata illa billahil 'aliyyil 'azhim.

Ishaq bin Ibrahim bin Mush'ab memerintahkan seorang penulis untuk mencatat jawaban dari setiap orang secara persis. Ia mengirimkannya kepada al-Ma'mun. Datanglah surat balasan yang memerintahkan agar mereka diuji sekali lagi. Siapa di antara mereka yang setuju, maka urusannya diumumkan kepada masyarakat. Dan siapa yang tidak setuju dengan pendapat bahwa Al-Qur'an itu makhluk, maka ia harus dikirim dalam keadaan terbelenggu kepada al-Ma'mun, agar ia bisa memutuskan nasibnya. Di antara mazhab al-Ma'mun adalah: ia akan memenggal kepala siapa pun yang tidak mengatakan bahwa Al-Qur'an itu makhluk.

Maka, Amir Ishaq bin Ibrahim mengadakan majelis untuk mereka. Setelah membacakan surat khalifah, mereka semua menjawab dalam keadaan terpaksa, sambil menafsirkan firman Allah Ta'ala:

إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ

"...kecuali orang yang dipaksa (kafir) padahal hatinya tetap tenang dalam beriman..." (QS. An-Nahl: 106)

Kecuali empat orang:

  1. Ahmad bin Hanbal
  2. Muhammad bin Nuh
  3. Al-Hasan bin Hammad Sajjadah
  4. 'Ubaidillah bin 'Umar al-Qawariri

Ishaq membelenggu mereka untuk dikirim kepada al-Ma'mun. Pada hari kedua, ia memanggil mereka lagi dan menguji mereka. Sajjadah akhirnya setuju dengan pendapat bahwa Al-Qur'an itu makhluk, maka belenggunya dilepaskan dan ia dibebaskan. Pada hari ketiga, ia menguji mereka lagi, dan al-Qawariri juga setuju. Belenggunya pun dilepaskan dan ia dibebaskan.

Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Nuh tetap bersikeras menolak. Ishaq menggabungkan mereka dalam satu belenggu besi dan mengirim keduanya kepada khalifah yang saat itu berada di Tarsus. Imam Ahmad senantiasa berdoa kepada Allah agar tidak mempertemukannya dengan al-Ma'mun, dan agar ia tidak melihat al-Ma'mun dan al-Ma'mun tidak melihatnya.

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala mengabulkan doa hamba dan wali-Nya, Imam Ahmad bin Hanbal. Mereka tidak pernah bertemu dengan al-Ma'mun, karena ia wafat pada tahun 218 H sebelum mereka tiba di hadapannya. Mereka pun dikembalikan ke Baghdad.

Adz-Dzahabi berkata: Kemudian, al-Mu'tashim menguji manusia dengan keyakinan tentang makhluknya Al-Qur'an, dan menulis surat tentang hal itu ke berbagai kota. Ia juga menguji para muazin dan guru-guru di sekolah dengan keyakinan tersebut. Keadaan ini berlangsung hingga al-Mutawakkil menghapuskannya setelah empat belas tahun.

Bab Ketiga: Pemerintahan Wilayah dan Haji


Masa Abbasiyah Awal

Pemerintahan Wilayah

Pemerintahan Wilayah Timur

Pada tahun (197 H), Khalifah Al-Ma'mun mengangkat Al-Hasan bin Sahl untuk memerintah Irak, Fars, Ahwaz, Kufah, Basrah, Hijaz, dan Yaman. Al-Hasan kemudian mengirimkan para wakilnya untuk memimpin daerah-daerah tersebut.

Pada tahun (205 H), Al-Ma'mun mengangkat Thahir bin Al-Husain bin Mush’ab untuk memerintah Baghdad, Irak, dan Khurasan hingga ke ujung wilayah timur. Al-Ma’mun ridha kepadanya dan mengangkat kedudukannya.

Pemerintahan Wilayah Jazirah, Syam, dan Barat

Pada tahun (197 H), Al-Ma'mun mengirim surat kepada Thahir bin Al-Husain yang saat itu berada di Baghdad, mengangkatnya sebagai penguasa wilayah Jazirah, Syam, Mosul, dan Maghrib (wilayah barat).

Pemerintahan Dua Tanah Suci (Haramain)

Pada tahun (204 H), Khalifah Al-Ma'mun mengangkat Ubaidullah bin Al-Hasan bin Abdullah bin Al-Abbas bin Ali bin Abi Thalib sebagai penguasa Dua Tanah Suci (Haramain).

Pemerintahan Wilayah Kufah

Pada tahun (204 H), Khalifah Al-Ma'mun mengangkat saudaranya, Abu Isa bin Ar-Rasyid, sebagai gubernur Kufah.

Pemerintahan Wilayah Basrah

Pada tahun (204 H), Khalifah Al-Ma'mun mengangkat saudaranya, Shalih, sebagai gubernur Basrah.

Pada tahun (206 H), Al-Ma'mun mengangkat Dawud bin Masajur sebagai gubernur untuk wilayah Basrah, distrik-distrik di sekitar Sungai Tigris, Yamamah, dan Bahrain. Al-Ma'mun juga memerintahkannya untuk memerangi kaum Zutt.


Pemerintahan Wilayah Raqqah dan Jazirah

Pada tahun (205 H), Al-Ma'mun mengangkat Yahya bin Mu'adz sebagai gubernur Raqqah dan Jazirah.

Pemerintahan Wilayah Khurasan

Pada tahun (197 H), Al-Ma’mun mengirim surat kepada Hartsamah bin A’yan, mengangkatnya sebagai gubernur Khurasan.

Pemerintahan Wilayah Azerbaijan dan Armenia

Pada tahun (205 H), Al-Ma'mun mengangkat Isa bin Muhammad bin Abu Khalid sebagai gubernur Azerbaijan dan Armenia, dan memerintahkannya untuk memerangi Babak Al-Khurrami.

Pemerintahan Wilayah Sind

Pada tahun (205 H), Al-Ma'mun mengangkat Bisyr bin Dawud sebagai gubernur Sind, dengan syarat ia harus menyerahkan upeti sebesar satu juta dirham setiap tahunnya. Kemudian pada tahun (213 H), Al-Ma’mun mengangkat Ghassan bin 'Abbad sebagai gubernur Sind.

Pemerintahan Wilayah Raqqah

Pada tahun (206 H), Al-Ma'mun mengangkat Abdullah bin Thahir bin Al-Husain sebagai gubernur Raqqah. Ia diperintahkan untuk memerangi Nashr bin Syabats Al-Khariji, karena Abdullah dikenal akan keberanian dan pemahamannya yang mendalam terhadap berbagai urusan.

Ayahnya (Thahir bin Al-Husain) dari Khurasan telah menulis surat kepadanya yang berisi perintah untuk berbuat ma'ruf, mencegah yang munkar, serta mengikuti Al-Kitab (Al-Qur'an) dan Sunnah. Ibnu Jarir telah menyebutkan isi surat itu secara panjang lebar, dan surat itu kemudian tersebar luas di antara orang-orang. Mereka sangat mengaguminya dan saling menghadiahkannya (sebagai nasihat), hingga beritanya sampai kepada Al-Ma'mun. Khalifah pun memerintahkan agar surat itu dibacakan di hadapannya. Beliau sangat terkesan dan memerintahkan agar surat tersebut disalin untuk dikirimkan kepada seluruh pejabat di berbagai wilayah.

Pemerintahan Wilayah Jibal dan Azerbaijan

Pada tahun (214 H), Al-Ma'mun mengangkat Ali bin Hisyam sebagai gubernur wilayah Jibal, Qum, Ashbahan, dan Azerbaijan.


Kepemimpinan Ibadah Haji

Yang memimpin jamaah haji pada tahun (198 H) adalah Al-Abbas bin Musa bin Isa bin Musa Al-Hasyimi. Kemudian masuklah tahun 199 H.

Pada tahun (199 H), jamaah haji menunaikan ibadah tanpa seorang imam (pemimpin haji resmi) karena kedatangan Husain Al-Afthas.

Yang memimpin jamaah haji pada tahun (200 H) adalah Abu Ishaq Muhammad Al-Mu'tashim bin Harun Ar-Rasyid.

Pada tahun (201 H), yang memimpin jamaah haji adalah Ishaq bin Musa bin Isa bin Musa bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas.

Yang memimpin jamaah haji pada tahun (202 H) adalah Ibrahim bin Musa bin Ja'far, saudara dari Ali Ar-Ridha. Ia mendoakan saudaranya tersebut setelah mendoakan Al-Ma'mun.

Yang memimpin jamaah haji pada tahun (203 H) adalah Sulaiman bin Abdullah bin Sulaiman bin Ali.

Yang memimpin jamaah haji pada tahun (204 H), (205 H), dan (206 H) adalah Ubaidullah bin Al-Hasan bin Abdullah bin Al-Abbas bin Ali bin Abi Thalib, wakil penguasa Dua Tanah Suci yang mulia.

Yang memimpin jamaah haji pada tahun (207 H) adalah Abu Ali bin Ar-Rasyid, saudara Khalifah Al-Ma'mun.

Yang memimpin jamaah haji pada tahun (208 H) adalah Shalih bin Harun Ar-Rasyid, atas perintah saudaranya, Al-Ma'mun.

Yang memimpin jamaah haji pada tahun (209 H), (210 H), dan (211 H) adalah Shalih bin Al-Abbas bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas. Ia adalah gubernur Makkah.

Yang memimpin jamaah haji pada tahun (212 H), (213 H), (215 H), dan (216 H) adalah Abdullah bin Ubaidillah bin Al-Abbas bin Muhammad bin Ali bin Al-Abbas Al-Abbasi.

Yang memimpin jamaah haji pada tahun (214 H) adalah Ishaq bin Al-Abbas bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas.

Yang memimpin jamaah haji pada tahun (217 H) adalah Sulaiman bin Abdullah bin Sulaiman bin Ali.


Tokoh-Tokoh Terkenal yang Wafat pada Masanya

1. Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i, Imam yang alim, Abu Abdillah, Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syafi' Al-Qurasyi Al-Muththalibi. Kakeknya, Syafi' bin As-Sa'ib, termasuk sahabat Nabi dari kalangan junior.

Asy-Syafi'i dilahirkan di Gaza pada tahun 150 H. Ayahnya wafat saat ia masih kecil, lalu ibunya membawanya ke Makkah ketika ia berusia dua tahun agar nasabnya tidak hilang. Ia tumbuh besar di sana dan telah membaca (hafal) Al-Qur'an pada usia tujuh tahun.

Ia menaruh perhatian besar pada bahasa dan syair. Ia tinggal bersama kabilah Hudzail selama sekitar sepuluh tahun, sehingga ia mempelajari bahasa dan kefasihan Arab dari mereka.

Ia membaca sendiri kitab Al-Muwaththa' di hadapan Imam Malik dari hafalannya. Imam Malik pun terkesan dengan bacaan dan semangatnya. Ia juga mengambil ilmu dari para ulama Hijaz setelah sebelumnya belajar dari Muslim bin Khalid Az-Zanji.

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan bahwa Imam Asy-Syafi'i pernah menjabat sebagai hakim di Najran, wilayah Yaman. Namun, orang-orang di sana menaruh kebencian dan mengadukannya kepada Khalifah Ar-Rasyid dengan tuduhan bahwa ia ingin merebut kekhalifahan. Ia pun dibawa dengan seekor bagal ke Baghdad dan tiba pada tahun 184 H. Ia kemudian bertemu dengan Ar-Rasyid, dan khalifah pun menyadari bahwa ia tidak bersalah atas tuduhan tersebut. Muhammad bin Al-Hasan menempatkannya di rumahnya dan memuliakannya. Dari Muhammad bin Al-Hasan, Imam Asy-Syafi'i menyalin ilmu seberat muatan seekor unta.

Kemudian Ar-Rasyid memberinya dua ribu dinar—ada yang mengatakan lima ribu dinar—dan Imam Asy-Syafi'i pun kembali ke Makkah. Uang itu ia bagikan kepada keluarga dan kerabatnya. Ia kemudian pergi lagi ke Baghdad pada tahun (195 H) dan tahun (198 H).

Di sana, sekelompok ulama berkumpul menimba ilmu darinya, termasuk Ahmad bin Hanbal dan Abu Tsaur. Kemudian ia pindah ke Mesir dan menyusun kitabnya Al-Umm. Ia menetap di sana hingga wafat pada tahun (204 H).

Banyak sekali para imam besar yang memuji Imam Asy-Syafi'i, di antaranya adalah Abdurrahman bin Mahdi. Ia pernah meminta Asy-Syafi'i untuk menulis sebuah kitab tentang Ushul Fikih, lalu Asy-Syafi'i menulis kitab Ar-Risalah untuknya. Abdurrahman bin Mahdi juga selalu mendoakannya dalam shalatnya.


Beliau adalah salah satu orang yang paling tahu tentang makna Al-Qur'an dan Sunnah, dan orang yang paling kuat dalam menggali dalil dari keduanya. Beliau juga merupakan orang yang paling baik niat dan keikhlasannya. Beliau pernah berkata, "Aku berharap orang-orang mempelajari ilmu ini, dan tidak ada satu pun darinya yang dinisbatkan kepadaku selamanya, sehingga aku mendapatkan pahalanya dan mereka tidak memujiku."

Banyak ulama yang meriwayatkan perkataannya:

إِذَا صَحَ عِنْدَكُمُ الْحَدِيثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ ، فَقُولُوا بِهِ وَدَعُوا قَوْلِي

"Jika sebuah hadits dari Rasulullah telah shahih menurut kalian, maka amalkanlah dan tinggalkan pendapatku."

Beliau juga berkata, "Sungguh, seorang hamba bertemu Allah dengan membawa segala dosa selain syirik, itu lebih baik baginya daripada ia bertemu Allah dengan membawa sesuatu dari hawa nafsu (bid'ah)."

Al-Buwaithi berkata, "Aku mendengar Asy-Syafi'i berkata: 'Jika aku melihat seorang ahli hadits, seolah-olah aku melihat seorang sahabat Rasulullah . Semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan. Mereka telah menjaga pokok (agama) untuk kita, maka mereka memiliki keutamaan atas kita.'"

Di antara syair beliau yang mengandung makna ini adalah:

كُلُّ الْعُلُومِ سِوَى الْقُرْآنِ مَشْغَلَةٌ
إِلَّا الْحَدِيثَ وَإِلَّا الْفِقْهَ فِي الدِّينِ

الْعِلْمُ مَا كَانَ فِيهِ قَالَ حَدَّثَنَا
وَمَا سِوَى ذَاكَ وَسْوَاسُ الشَّيَاطِينِ

Semua ilmu selain Al-Qur'an adalah kesibukan (yang melalaikan),
Kecuali hadits dan fikih dalam urusan agama.

Ilmu adalah apa yang di dalamnya terdapat 'Telah menceritakan kepada kami',
Dan selain itu hanyalah bisikan-bisikan setan.

2. Yahya bin Ziyad bin Abdullah Abu Zakariya, yang terkenal dengan sebutan Al-Farra'. Ia berasal dari Kufah dan merupakan seorang maula (mantan budak) dari Bani Sa'ad. Ia menetap di Baghdad dan menjadi guru besar bagi para ahli nahwu, ahli bahasa, dan ahli qira'at. Ia bahkan dijuluki sebagai "Amirul Mukminin dalam bidang Nahwu."

Al-Khathib (Al-Baghdadi) berkata: "Dia adalah seorang yang tsiqah (terpercaya) dan seorang imam."

Disebutkan bahwa Al-Ma'mun memerintahkannya untuk menyusun sebuah buku tentang ilmu nahwu. Ia pun mendiktekannya dan orang-orang menuliskannya. Al-Ma'mun memerintahkan agar buku itu disimpan di perpustakaan istana. Al-Farra' juga menjadi guru bagi kedua putra Al-Ma'mun yang merupakan putra mahkota. Suatu hari, ketika ia hendak berdiri, kedua pangeran itu berebut untuk menyodorkan sandalnya. Setelah berdebat, mereka sepakat bahwa masing-masing akan menyodorkan satu sandal. Ketika ayah mereka (Al-Ma'mun) tahu, ia memberikan dua puluh ribu dinar untuk mereka berdua, dan sepuluh ribu dirham untuk Al-Farra', sambil berkata kepadanya: "Tidak ada yang lebih mulia darimu, ketika kedua putra mahkota menyodorkan sandal untukmu."


Al-Khathib berkata: "Ia wafat di Baghdad, ada juga yang mengatakan ia wafat dalam perjalanan menuju Makkah. Para ulama banyak memuji dan menyanjungnya dalam karya-karyanya." Ia wafat pada tahun (207 H).

3. Nafisah binti Abu Muhammad Al-Hasan bin Zaid bin Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib, seorang wanita Quraisy dari Bani Hasyim. Ayahnya adalah wakil Khalifah Al-Mansur di Madinah selama lima tahun. Kemudian, Abu Ja'far Al-Mansur marah kepadanya dan memecatnya.

Sayyidah Nafisah memasuki negeri Mesir bersama suaminya, Ishaq bin Ja'far Ash-Shadiq. Ia menetap di sana dan dikenal memiliki banyak harta serta sangat dermawan kepada orang banyak, termasuk mereka yang menderita kusta, lumpuh, sakit, dan masyarakat umum. Ia adalah seorang ahli ibadah yang zuhud dan banyak berbuat kebaikan. Ketika Imam Asy-Syafi'i datang ke Mesir, Sayyidah Nafisah berbuat baik kepadanya. Terkadang, Imam Asy-Syafi'i shalat (menjadi imam) di rumahnya pada bulan Ramadhan. Ketika Imam Asy-Syafi'i wafat, Sayyidah Nafisah meminta agar jenazahnya dibawa masuk ke rumahnya, lalu ia menshalatkannya.

Beliau wafat pada bulan Ramadhan tahun (208 H). Masyarakat Mesir memiliki keyakinan yang kuat terhadapnya. Masyarakat awam bahkan sangat berlebihan dalam memandangnya dan sering menggunakan ungkapan-ungkapan buruk yang mengandung penyelewengan yang dapat mengarah pada kekufuran dan kesyirikan. Banyak ungkapan berlebihan yang seharusnya diketahui bahwa hal itu tidak boleh ditujukan kepadanya. Terkadang, sebagian orang menisbatkannya sebagai keturunan Zainal Abidin, padahal ia bukan dari garis keturunannya. Yang seharusnya diyakini tentangnya adalah kesalehan yang layak bagi wanita-wanita salehah sepertinya.

4. Al-Fadhl bin Ar-Rabi' bin Yunus bin Muhammad bin Abdullah, maula dari Utsman bin Affan. Kejatuhan keluarga Barmak terjadi di tangannya. Ia pernah menjadi wazir (menteri) untuk Khalifah Ar-Rasyid dan memiliki kedudukan yang sangat kuat di sisi Ar-Rasyid. Ia terus berusaha sekuat tenaga dan "menggali lubang" di belakang keluarga Barmak hingga berhasil menyingkirkan mereka. Ia kemudian mengambil alih jabatan wazir setelah mereka.

Setelah Ar-Rasyid wafat, ia menjadi wazir bagi putranya, Al-Amin. Ketika Al-Ma'mun memasuki Baghdad, ia bersembunyi. Al-Ma'mun lalu mengirimkan jaminan keamanan untuknya, dan ia pun keluar. Ia hidup dalam keadaan tidak memiliki jabatan hingga wafat pada tahun (208 H) dalam usia enam puluh delapan tahun. Semoga Allah merahmatinya.


5. Abu Al-Atahiyah, penyair terkenal. Nama aslinya adalah Ismail bin Al-Qasim bin Suwaid bin Kaisan. Asalnya dari Hijaz, namun menetap di Baghdad. Awalnya ia adalah seorang penjual gerabah, kemudian ia mendapat kedudukan tinggi di sisi para khalifah, terutama Al-Mahdi. Ia juga memuji Khalifah Al-Ma'mun dengan pujian yang sangat indah. Ia wafat pada tahun (211 H).

6. Abu Muhammad Abdullah bin Al-Hakam bin A'yan bin Laits bin Rafi' Al-Mishri. Ia adalah salah satu orang yang membaca kitab Al-Muwaththa' di hadapan Imam Malik dan mendalami mazhabnya. Ia adalah seorang yang sangat dihormati di Mesir, memiliki kekayaan dan harta yang melimpah.

Ketika Imam Asy-Syafi'i tiba di Mesir, ia memberinya seribu dinar dan mengumpulkan dua ribu dinar lagi dari para sahabatnya untuk beliau.

Ia adalah ayah dari Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam yang menjadi sahabat Imam Asy-Syafi'i.

Ketika ia wafat pada tahun (214 H), ia dimakamkan di samping makam Imam Asy-Syafi'i.

7. Amatul Aziz, yang bergelar Zubaidah, putri dari Ja'far bin Al-Mansur. Ia seorang wanita Quraisy dari Bani Hasyim dan dari keluarga Abbasiyah. Ia adalah istri Harun Ar-Rasyid dan orang yang paling dicintainya pada masanya. Ia dijuluki Zubaidah karena kakeknya, Abu Ja'far Al-Mansur, sering bermain-main dan menimangnya saat ia masih kecil, sambil berkata: "Engkau ini Zubaidah (mentega kecil)," karena kulitnya yang putih. Julukan itu pun melekat padanya. Ia adalah seorang wanita yang cantik, kaya, baik hati, dan sangat taat beragama. Ia memiliki banyak sedekah, wakaf, dan berbagai macam amal kebaikan.

Al-Khathib meriwayatkan bahwa ia pernah menunaikan ibadah haji, dan biaya perjalanannya mencapai lima puluh empat juta dirham. Ketika ia mengucapkan selamat kepada Al-Ma'mun atas pengangkatannya sebagai khalifah saat Al-Ma’mun memasuki Baghdad, ia berkata kepadanya: "Sungguh, aku telah mengucapkan selamat pada diriku sendiri denganmu sebelum aku sempat melihatmu. Meskipun aku telah kehilangan seorang putra yang menjadi khalifah, aku telah diberi ganti seorang putra yang menjadi khalifah yang tidak aku lahirkan. Tidak akan merugi orang yang mendapatkan ganti sepertimu, dan tidak akan berduka seorang ibu yang tangannya dipenuhi oleh (pemberian dari)mu. Aku memohon pahala kepada Allah atas apa yang Dia ambil, dan aku memohon kenikmatan atas apa yang Dia berikan sebagai ganti."


Adz-Dzahabi berkata: "Ia adalah seorang wanita yang memiliki kedudukan dan harta yang agung. Ia meninggalkan jejak-jejak terpuji di sepanjang jalan menuju Makkah untuk ibadah haji. Di istananya, ada sekitar seratus orang budak wanita yang semuanya hafal Al-Qur'an."

Ibnu Khallikan menukil dari Ibnul Jauzi dalam kitab Al-Alqab bahwa Zubaidah telah mengalirkan air untuk penduduk Makkah, setelah sebelumnya harga satu kantong air (kulit) di sana mencapai satu dinar. Ia mengalirkan air dari jarak sepuluh mil dengan meruntuhkan gunung dan memahat bebatuan hingga air tersebut mengalir dari tanah halal (di luar batas suci) ke Tanah Haram. Ia juga membangun ‘Aqabah Al-Bustan (sebuah jalur di pegunungan). Ketika bendaharanya berkata kepadanya, "Ini akan membutuhkan biaya yang sangat besar," ia menjawab, "Kerjakan saja, meskipun setiap pukulan kapak biayanya satu dinar." Biaya proyek tersebut mencapai satu juta tujuh ratus ribu dinar.

Ia wafat di Baghdad pada bulan Jumadil Ula tahun (216 H).


Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhalifahan Muhammad Al Amin bin Harun Ar Rasyid (193-198 H)

Kekhalifahan Harun Ar-Rasyid putra Al-Mahdi (170 – 193 H)

Kekhalifahan Abu Ja'far Abdullah Al-Mansur (136 – 158 H)