Pemerintahan Abdullah Bin Az-Zubair R.A (64-73H) :Biografi dan Kekhalifahannya

Ilustrasi suasana di sebuah rumah sederhana pada masa awal Islam. Seorang bayi yang melambangkan Abdullah bin Az-Zubair digendong oleh ibunya, sementara seorang pria berjubah dengan wajah tidak ditampilkan melakukan tahnik kepada sang bayi. Interior bergaya Arab klasik diterangi cahaya matahari yang hangat, dengan karpet, kendi, dan perabot tradisional. Ilustrasi dibuat tanpa menampilkan wajah Nabi Muhammad ﷺ dan tanpa unsur kekerasan.

Nasabnya

Dia adalah Abdullah bin az-Zubair bin al-Awwam bin Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai bin Kilab, Abu Bakar. Ada pula yang mengatakan julukannya adalah Abu Khubaib al-Qurasyi al-Asadi. Ia merupakan bayi pertama dari kalangan Muhajirin yang lahir di Madinah setelah peristiwa hijrah. Ibunya adalah Asma binti Abi Bakr ash-Siddiq, yang dijuluki Dzatun Nithaqain (wanita yang memiliki dua ikat pinggang). Ibunya berhijrah dalam keadaan mengandung dirinya, lalu melahirkannya di Quba pada awal kedatangan mereka di Madinah.

Keluarganya:

Di antara anak-anak lelaki yang dimilikinya adalah: Khubaib, Hamzah, Abbad, dan Thabit, yang ibu mereka bernama Tumadhir binti Manzhur al-Fazariyyah. Serta Hasyim, Qais, Urwah—yang terbunuh bersama ayahnya—dan Az-Zubair, yang ibu mereka bernama Ummu Hasyim Zuhlah binti Manzhur, saudara perempuan dari Tumadhir.

Serta Amir, Musa, Ummu Hakim, Fatimah, dan Fakhitah, yang ibu mereka bernama Hintamah binti Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam bin al-Mughirah. Serta Bakr dan Ruqayyah, yang ibu mereka bernama Aisyah binti Utsman bin Affan. Serta Abdullah dan Mush'ab yang lahir dari seorang ibu hamba sahaya (Ummu Walad). Serta Abu Bakar, yang ibunya bernama Raythah binti Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam bin al-Mughirah.

Sifat-sifatnya:

Beliau berkulit cokelat (adam), bertubuh kurus, tidak terlalu tinggi, dan di antara kedua matanya terdapat bekas sujud. Beliau sangat rajin beribadah, bersungguh-sungguh, berani (berjiwa ksatria), fasih berbicara, gemar berpuasa di siang hari dan mendirikan shalat di malam hari (shawwaman qawwaman), berjiwa tangguh, memiliki harga diri yang tinggi, serta berjiwa mulia dan bercita-cita tinggi. Jenggot di kedua pipinya tipis, rambut di wajahnya hanya sedikit, memiliki rambut yang lebat (jummah), dan jenggotnya berwarna kekuningan.

Mush'ab az-Zubairi berkata: "Kedua pipi Abdullah tipis bulunya, dan jenggotnya tidak kunjung lebat atau menyambung sampai beliau mencapai usia enam puluh tahun."

Keutamaan-keutamaannya:

Telah kuat riwayatnya dari berbagai jalan, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Asma, bahwa ia keluar membawa Abdullah dari Makkah dalam keadaan berhijrah dan sedang mengandungnya. Lalu ia melahirkannya di Quba pada awal kedatangan mereka di Madinah. Kemudian ia membawa bayi itu kepada Rasulullah , lalu beliau men-tahnik-nya (mengunyah kurma lalu menggosokkannya ke langit-langit mulut bayi), memberinya nama Abdullah, serta mendoakannya.

Kaum muslimin sangat gembira dengan kelahirannya, karena orang-orang Yahudi sebelumnya mengklaim bahwa mereka telah menyihir kaum Muhajirin sehingga tidak akan ada anak yang lahir lagi bagi mereka di Madinah. Ketika Ibnu az-Zubair lahir, kaum muslimin pun mengumandangkan takbir. Abdullah bin Umar pernah mendengar pasukan Syam bertakbir ketika Ibnu az-Zubair terbunuh, lalu ia berkata: "Demi Allah, orang-orang yang bertakbir saat kelahirannya jauh lebih baik daripada mereka yang bertakbir saat pembunuhannya." Ash-Siddiq (Abu Bakar) juga mengumandangkan azan di kedua telinganya saat ia lahir radhiyallahu 'anhuma.

Beliau adalah seorang sahabat yang mulia. Beliau meriwayatkan beberapa hadits langsung dari Nabi , serta meriwayatkan dari ayahnya, Umar, Utsman, dan selain mereka. Diriwayatkan darinya oleh sekelompok generasi tabi'in. Beliau menyaksikan Perang Jamal bersama ayahnya saat masih muda, serta menghadiri khotbah Umar di Al-Jabiyah dan meriwayatkannya secara panjang lebar. Dikatakan bahwa beliau menyandarkan tiga puluh tiga hadits dari Rasulullah .

Telah diriwayatkan dari berbagai jalan bahwa Abdullah bin az-Zubair pernah meminum darah Nabi . Dikisahkan bahwa Nabi pernah berbekam di sebuah baskom, lalu beliau memberikannya kepada Abdullah bin az-Zubair agar dibuang, namun ia justru meminumnya. Maka beliau bersabda kepadanya:

«لَا تَمَسُّكَ النَّارُ إِلَّا تَحِلَّةَ الْقَسَمِ، وَوَيْلٌ لَكَ مِنَ النَّاسِ، وَوَيْلٌ لِلنَّاسِ مِنْكَ»

Artinya: "Kamu tidak akan disentuh oleh api neraka kecuali sekadar untuk memenuhi sumpah (Allah), celakalah manusia karenamu dan celakalah kamu karena manusia."

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau bersabda kepadanya:

«يَا عَبْدَ اللَّهِ ، اذْهَبْ بِهَذَا الدَّمِ فَأَهْرِقْهُ حَيْثُ لَا يَرَاكَ أَحَدٌ»

Artinya: "Wahai Abdullah, pergilah membawa darah ini lalu tumpahkanlah di tempat yang tidak terlihat oleh seorang pun."

Ketika ia sudah menjauh, ia sengaja meminum darah tersebut. Begitu kembali, beliau bertanya: "Apa yang telah kamu lakukan dengan darah itu?"

Ia menjawab: "Aku sengaja membawanya ke tempat paling tersembunyi yang aku ketahui, lalu aku jadikan tempat itu menyimpannya (dalam tubuhku)."

Beliau bertanya: "Jangan-jangan kamu telah meminumnya?" Ia menjawab: "Benar." Maka beliau bersabda:

«لَا تَمَسُّكَ النَّارُ إِلَّا تَحِلَّةَ الْقَسَمِ، وَوَيْلٌ لِلنَّاسِ مِنْكَ، وَوَيْلٌ لَكَ مِنَ النَّاسِ»

Artinya: "Kamu tidak akan disentuh oleh api neraka kecuali sekadar untuk memenuhi sumpah, celakalah manusia karenamu dan celakalah kamu karena manusia." Maka kekuatan besar yang ada pada dirinya adalah berasal dari berkah darah tersebut.

Dari Thabit al-Bunani, ia berkata: "Aku pernah berjalan melewati Abdullah bin az-Zubair yang sedang shalat di belakang Maqam (Ibrahim), ia tegak lurus seolah-olah sebatang kayu yang ditancapkan tanpa bergerak sedikit pun."

Dari Yahya bin Waththab: "Apabila Ibnu az-Zubair bersujud, burung-burung pipit hinggap di atas punggungnya, mereka naik dan turun karena mengiranya tidak lain hanyalah reruntuhan dinding."

Ahmad berkata: "Abdurrazzaq belajar shalat dari Ibnu Juraij, Ibnu Juraij dari Ata', Ata' dari Ibnu az-Zubair, Ibnu az-Zubair dari Ash-Siddiq, dan Ash-Siddiq dari Rasulullah ."

Ibnu Abbas pernah ditanya tentang Ibnu az-Zubair, lalu ia menjawab: "Ia adalah seorang pembaca Kitabullah, pengikut sunnah Rasul-Nya, orang yang tunduk patuh kepada Allah, gemar berpuasa di cuaca siang yang sangat panas karena takut kepada Allah. Ia adalah putra dari pengikut setia (hawari) Rasulullah, ibunya adalah putri Ash-Siddiq, dan bibinya adalah Aisyah kekasih dari kekasih Allah (Nabi) sekaligus istri Rasulullah. Maka tidak ada yang tidak mengetahui haknya melainkan orang yang telah dibutakan hatinya oleh Allah."

Al-Zubair bin Bakkar berkata: "Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin adh-Dhahhak al-Hizami dan Abdul Malik bin Abdul Aziz, serta banyak sekali sahabat kami yang tidak terhitung jumlahnya, bahwa Ibnu az-Zubair biasa melakukan puasa wisal (menyambung puasa tanpa berbuka) selama tujuh hari; ia mulai berpuasa pada hari Jumat dan tidak berbuka kecuali pada malam Jumat berikutnya. Beliau berpuasa di Madinah dan tidak berbuka kecuali di Makkah, atau berpuasa di Makkah dan tidak berbuka kecuali di Madinah. Apabila berbuka, makanan pertama yang ia santap adalah susu unta yang baru melahirkan, minyak samin, dan jadam (shabir)."

Suatu ketika banjir besar datang hingga menggenangi Baitullah (Ka'bah), maka Ibnu az-Zubair melakukan tawaf sambil berenang.

Sebagian ulama berkata: "Ibnu az-Zubair tidak tertandingi dalam tiga perkara: dalam ibadah, keberanian, dan kefasihan berbicara."

Telah kuat riwayatnya bahwa Utsman menjadikannya bagian dari kelompok orang yang menyalin mushaf-mushaf Al-Qur'an bersama Zaid bin Thabit, Said bin al-Ash, dan Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam.

Beliau ikut menyaksikan peperangan melawan bangsa Berber bersama Abdullah bin Abi Sarh. Saat itu jumlah pasukan Berber mencapai seratus dua puluh ribu personel, sedangkan kaum muslimin hanya dua puluh ribu personel, sehingga musuh mengepung mereka dari segala penjuru. Abdullah bin az-Zubair terus mencari siasat hingga ia berkuda bersama tiga puluh penunggang kuda menuju raja Berber yang sedang menyendiri di belakang pasukannya, sementara budak-budak wanitanya memayunginya dengan bulu burung unta.

Beliau memacu kudanya hingga sampai ke hadapan raja tersebut, sementara orang-orang mengira ia sedang pergi membawa pesan untuknya. Ketika raja tersebut menyadari bahaya, ia berbalik melarikan diri, namun Abdullah bin az-Zubair berhasil menyusul dan membunuhnya, lalu memenggal kepalanya dan menaruhnya di atas ujung tombak. Beliau bertakbir, diikuti takbir oleh seluruh kaum muslimin. Mereka lalu menyerbu pasukan Berber dan mencerai-berdaikan mereka, membunuh sangat banyak di antara mereka, serta meraup harta rampasan perang yang melimpah.

Abdullah bin az-Zubair juga termasuk orang yang membela Utsman pada Yaumad Dar (hari pengepungan rumah Utsman), dan pada hari itu beliau menderita belasan luka.

Beliau memimpin pasukan pejalan kaki (rajjalal) pada Perang Jamal, dan pada hari itu beliau juga menderita sembilan belas luka. Beliau sempat berduel satu lawan satu pada hari itu dengan Malik bin al-Harits bin al-Ashtar. Keduanya saling menyerang hingga Al-Ashtar berhasil membanting Ibnu az-Zubair, namun Al-Ashtar tidak bisa bangkit darinya karena Ibnu az-Zubair mendekapnya erat-erat sambil berteriak seraya bersyair:

اقْتُلُونِي وَمَالِكًا وَاقْتُلُوا مَالِكًا مَعِي

"Bunuhlah aku dan Malik, dan bunuhlah Malik bersamaku!"

Pernyataan ini akhirnya menjadi sebuah pepatah perumpamaan (matsal). Kemudian Muslim bin al-Hajjaj meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya: Telah menceritakan kepada kami Uqbah bin Mukram, telah menceritakan kepada kami Yaqub bin Ishaq al-Hadhrami, telah mengabarkan kepada kami Al-Aswad bin Syaiban, dari Abu Naufal, ia berkata: "Aku melihat Abdullah bin az-Zubair di atas jalan mendaki Madinah (maksudnya tempat penyaliban di Al-Hajun)." Ia melanjutkan: "Orang-orang Quraisy dan masyarakat melintasinya, hingga Abdullah bin Umar lewat, lalu ia berdiri di hadapannya dan berkata:

«السَّلَامُ عَلَيْكَ أَبَا خُبَيْبِ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَبَا خُبَيْبِ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَبَا خُبَيْبٍ، أَمَا وَاللهِ لَقَدْ كُنْتُ أَنْهَاكَ عَنْ هَذَا ، أَمَا وَاللَّهِ لَقَدْ كُنْتُ أَنْهَاكَ عَنْ هَذَا، أَمَا وَاللَّهِ لَقَدْ كُنْتُ أَنْهَاكَ عَنْ هَذَا، أَمَا وَاللهِ إِنْ كُنْتَ مَا عَلِمْتُ صَوَّامًا قَوَّامًا وَصُولًا لِلرَّحِمِ»

Artinya: "Kesejahteraan atasmu wahai Abu Khubaib, kesejahteraan atasmu wahai Abu Khubaib, kesejahteraan atasmu wahai Abu Khubaib. Adapun demi Allah, sungguh aku dahulu telah melarangmu dari urusan ini, sungguh aku dahulu telah melarangmu dari urusan ini, sungguh aku dahulu telah melarangmu dari urusan ini. Demi Allah, sepanjang yang aku tahu, engkau adalah seorang yang sangat rajin berpuasa, rajin shalat malam, dan sangat menyambung tali silaturahmi."

«أَمَا وَاللهِ لَأُمَّةٌ أَنْتَ شَرُّهَا لَأُمَّةُ خَيْرٍ»

Artinya: "Demi Allah, sungguh suatu umat yang engkau dianggap sebagai orang paling buruknya, pastilah umat itu adalah umat yang sangat baik."

Kemudian Abdullah bin Umar berlalu. Berita tentang berdirinya Ibnu Umar di hadapan jasad Ibnu az-Zubair serta perkataannya itu sampai kepada Al-Hajjaj. Maka Al-Hajjaj mengirim utusan untuk menurunkannya dari tiang salib kayu tersebut. Kemudian Al-Hajjaj mengirim utusan kepada ibunya, Asma binti Abi Bakr, namun ia menolak untuk datang. Al-Hajjaj mengulangi pesannya melalui utusan: "Kamu harus datang kepadaku atau aku akan mengirim orang yang akan menyeretmu dengan menjambak rambutmu (qurun)."

Namun Asma tetap menolak dan berkata: "Demi Allah, aku tidak akan mendatanginya sampai ia mengirim orang yang menyeretku dengan menjambak rambutku." Abu Naufal berkata: Maka Al-Hajjaj berkata: "Ambilkan kedua alas kakiku yang terbuat dari kulit (sibtain)."

Ia pun mengambil kedua alas kakinya, lalu berjalan dengan angkuh dan cepat hingga masuk menemui Asma, lalu berkata: "Bagaimana engkau melihat apa yang telah aku lakukan terhadap musuh Allah?"

Asma menjawab: "Aku melihat engkau telah merusak dunianya, sementara ia telah merusak akhiratmu. Telah sampai berita kepadaku bahwa engkau kerap mengejeknya dengan sebutan: 'Wahai putra wanita yang memiliki dua ikat pinggang (Dzatun Nithaqain)'. Demi Allah, akulah wanita yang memiliki dua ikat pinggang itu. Ikat pinggang yang pertama aku gunakan untuk mengangkat wadah makanan Rasulullah dan wadah makanan Abu Bakar (saat hijrah), sedangkan yang satunya lagi adalah ikat pinggang wanita yang selalu dibutuhkannya. Ketahuilah bahwa Rasulullah telah menyampaikan kepada kami hadits bahwa di dalam kabilah Thaqif akan ada seorang pendusta besar dan seorang perusak/penumpah darah (mubir). Adapun si pendusta besar kami telah melihatnya (yaitu Al-Mukhtar ats-Tsaqafi), sedangkan si perusak, aku tidak melihat orangnya melainkan dirimu." Abu Naufal berkata: Maka Al-Hajjaj segera bangkit meninggalkannya dan tidak membalas perkataannya lagi.

Baiatnya sebagai Khalifah

Ketika Yazid bin Muawiyah wafat, pasukan Umayyah yang sedang mengepung Ibnu az-Zubair di Makkah—saat ia berlindung di Baitullah—memilih untuk mundur. Mereka kembali ke Syam bersama panglima mereka, Hushain bin Numair as-Sakuni.

Setelah itu, kedudukan Abdullah bin az-Zubair semakin kuat di wilayah Hijaz dan sekitarnya. Masyarakat di sana memberikan baiat secara umum kepadanya setelah kematian Yazid, hingga kemudian dukungan baiat tersebut meluas ke wilayah Irak, Mesir, dan wilayah-wilayah lainnya.

Ibnu az-Zubair kemudian menunjuk saudaranya, Ubaidah bin az-Zubair, sebagai wakilnya untuk memimpin Madinah, dan memerintahkannya untuk mengusir Bani Umayyah dari kota tersebut. Ubaidah pun mengusir mereka, lalu mereka pergi menuju Syam, termasuk di antaranya Marwan dan anaknya, Abdul Malik.

Kemudian penduduk Bashrah mengirim utusan kepada Ibnu az-Zubair setelah terjadinya berbagai perang dan fitnah (kekacauan) besar yang panjang untuk diceritakan. Mereka berniat menarik Ibnu az-Zubair ke pihak mereka, lalu Ibnu az-Zubair menulis surat kepada Anas bin Malik agar memimpin salat bersama mereka.

Ibnu az-Zubair juga mengutus Abdullah bin Yazid al-Anshari ke Kufah untuk mengimami salat, dan mengutus Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah bin Ubaidillah untuk mengurus urusan pajak (kharaj). Dengan demikian, kedua kota besar tersebut (Bashrah dan Kufah) tunduk di bawah kepemimpinannya. Ia juga mengirim utusan kepada penduduk Mesir, lalu mereka membaiatnya, dan ia menunjuk Abdurrahman bin Jahdam sebagai wakilnya di sana. Wilayah al-Jazirah al-Furatiah (wilayah Mesopotamia) pun ikut menaatinya.

Ia mengirim utusan ke Yaman, lalu mereka membaiatnya. Begitu juga ke Khurasan, dan mereka membaiatnya. Ia juga mengutus perwakilan kepada Adh-Dhahhak bin Qais di Syam, lalu ia pun ikut membaiat. Namun, penduduk Damaskus dan daerah-daerah kekuasaannya di wilayah Yordania tidak memberikan baiat kepadanya;

Sebab, mereka telah membaiat Marwan bin al-Hakam ketika Hushain bin Numair kembali dari Makkah ke Syam.

Kesimpulannya, ia (Ibnu az-Zubair) telah dibaiat sebagai khalifah setelah wafatnya Yazid bin Muawiyah. Wilayah-wilayah Islam telah membaiatnya, mulai dari Hijaz, Yaman, Irak, Mesir, Khurasan, hingga seluruh wilayah Syam kecuali Damaskus. Baiat tersebut disempurnakan untuknya pada tahun 64 Hijriah, dan kondisi masyarakat berada dalam keadaan baik pada masa pemerintahannya.

Masa pemerintahan Ibnu az-Zubair berlangsung dari tahun 64 H hingga ia terbunuh pada hari Selasa, 17 Jumadil Ula tahun 73 H.

Imam Ahmad berkata: Ismail bin Aban al-Warraq menceritakan kepada kami, Ya'qub menceritakan kepada kami, dari Ja'far bin Abi al-Mughirah, dari Ibnu Abra, dari Utsman bin Affan, ia berkata: Abdullah bin az-Zubair berkata kepada Utsman ketika Utsman sedang dikepung: "Sesungguhnya aku memiliki unta-unta tunggangan pilihan yang telah kusiapkan untukmu. Apakah engkau bersedia pindah ke Makkah, sehingga orang-orang yang ingin menemuimu bisa mendatangimu di sana?"

Utsman menjawab: "Tidak. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah bersabda:

«يُلْحِدُ بِمَكَّةَ كَبْشُ مِنْ قُرَيْشٍ اسْمُهُ عَبْدُ اللَّهِ، عَلَيْهِ مِثْلُ أَوْزَارِ النَّاسِ»

"Akan berbuat kezaliman (menyimpang) di Makkah seorang lelaki (pemimpin) dari kaum Quraisy yang bernama Abdullah, ia menanggung dosa seperti dosa-dosa manusia."

Namun, hadits ini berstatus sangat munkar dan di dalam sanadnya terdapat kelemahan. Ya'qub yang dimaksud di sini adalah al-Qummi, yang pada dirinya terdapat pemahaman Syiah serta kelemahan, sehingga riwayat yang ia sampaikan sendirian seperti ini tidak dapat diterima.

Bahkan jika diasumsikan hadits ini sahih, sosok yang dimaksud bukanlah Abdullah bin az-Zubair. Sebab, ia memiliki sifat-sifat yang terpuji, dan kepemimpinannya dalam pemerintahan semata-mata dilakukan karena Allah Azza wa Jalla. Lagipula, tampuk kepemimpinan sudah sewajarnya menjadi haknya setelah wafatnya Muawiyah bin Yazid. Ia lebih terbimbing daripada Marwan bin al-Hakam, yang justru menentangnya setelah suara umat bersatu mendukung Ibnu az-Zubair, baiat kepadanya telah tegak di berbagai wilayah, dan urusan pemerintahan pun telah berjalan tertib di bawah kuasanya.

Komentar:

Umat manusia telah sepakat mendukungnya, kecuali sebagian kecil kelompok dari penduduk Syam. Baiat untuk Marwan di Syam baru dilakukan setelah baiat untuk Ibnu az-Zubair terlaksana. Padahal, awalnya Marwan sudah berniat untuk membaiat Ibnu az-Zubair, tetapi ia dihalangi oleh sebagian pendukung Bani Umayyah.

Ibnu Hazm berkata dalam kitab Jawami' as-Sirah (hal. 359): "Abdullah bin az-Zubair adalah Amirul Mukminin (pemimpin orang-orang beriman) pada masa ini."

Ibnu Abdil Barr menukil dalam biografi Marwan di kitab al-Isti'ab (hal. 910) dari Imam Malik, bahwa beliau berkata: "Ibnu az-Zubair lebih utama daripada Marwan, dan ia lebih berhak memegang urusan kepemimpinan daripada Marwan dan juga daripada anaknya, Abdul Malik."

Imam An-Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim (16/99): "Dan madzhab pengikut kebenaran (Ahlul Haq) menyatakan bahwa Ibnu az-Zubair adalah pihak yang dizalimi, sedangkan al-Hajjaj beserta kelompoknya adalah orang-orang yang memberontak kepadanya."

As-Suyuthi juga menukil dalam kitab Tarikh al-Khulafa (hal. 212) dari Adz-Dzahabi, bahwasanya beliau berkata: "Sesungguhnya Marwan tidak dihitung dalam jajaran Amirul Mukminin, melainkan ia adalah seorang pemberontak yang keluar dari ketaatan kepada Ibnu az-Zubair. Mandat kekhalifahan yang ia berikan kepada anaknya pun tidak sah. Kekhalifahan Abdul Malik baru dianggap sah sejak terbunuhnya Ibnu az-Zubair pada tahun 73 H." As-Suyuthi berkata: "Dan pendapat inilah yang paling benar."

Ketika terjadi perselisihan antara Ibnu az-Zubair dengan Abdul Malik bin Marwan, sebagian sahabat dan tabi'in menolak untuk memberikan baiat, baik kepada Ibnu az-Zubair maupun kepada Abdul Malik. Mereka berpendapat untuk tidak membaiat siapapun hingga seluruh umat bersatu pada satu pemimpin. Di antara tokoh yang paling menonjol dalam sikap ini adalah Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, dan Muhammad bin al-Hanafiyyah.


Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhalifahan Yazid bin Muawiyah bin Abi Sufyan : Peristiwa-Peristiwa pada Masa Pemerintahannya

Nasihat Para Sahabat Kepada Al-Husain bin Ali Radhiyallahu 'Anhu Agar Tidak Keluar Menuju Irak

Peristiwa Karbala : Terbunuhnya Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib radiyallahu 'anhu