Pemerintahan Abdullah Bin Az-Zubair R.A (64-73H) :Biografi dan Kekhalifahannya
Nasabnya
Dia adalah Abdullah bin az-Zubair bin al-Awwam bin Khuwailid
bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai bin Kilab, Abu Bakar. Ada pula yang
mengatakan julukannya adalah Abu Khubaib al-Qurasyi al-Asadi. Ia merupakan bayi
pertama dari kalangan Muhajirin yang lahir di Madinah setelah peristiwa hijrah.
Ibunya adalah Asma binti Abi Bakr ash-Siddiq, yang dijuluki Dzatun Nithaqain
(wanita yang memiliki dua ikat pinggang). Ibunya berhijrah dalam keadaan
mengandung dirinya, lalu melahirkannya di Quba pada awal kedatangan mereka di
Madinah.
Keluarganya:
Di antara anak-anak lelaki yang dimilikinya adalah: Khubaib,
Hamzah, Abbad, dan Thabit, yang ibu mereka bernama Tumadhir binti Manzhur
al-Fazariyyah. Serta Hasyim, Qais, Urwah—yang terbunuh bersama ayahnya—dan
Az-Zubair, yang ibu mereka bernama Ummu Hasyim Zuhlah binti Manzhur, saudara
perempuan dari Tumadhir.
Serta Amir, Musa, Ummu Hakim, Fatimah, dan Fakhitah, yang
ibu mereka bernama Hintamah binti Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam bin
al-Mughirah. Serta Bakr dan Ruqayyah, yang ibu mereka bernama Aisyah binti
Utsman bin Affan. Serta Abdullah dan Mush'ab yang lahir dari seorang ibu hamba
sahaya (Ummu Walad). Serta Abu Bakar, yang ibunya bernama Raythah binti
Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam bin al-Mughirah.
Sifat-sifatnya:
Beliau berkulit cokelat (adam), bertubuh kurus, tidak
terlalu tinggi, dan di antara kedua matanya terdapat bekas sujud. Beliau sangat
rajin beribadah, bersungguh-sungguh, berani (berjiwa ksatria), fasih berbicara,
gemar berpuasa di siang hari dan mendirikan shalat di malam hari (shawwaman
qawwaman), berjiwa tangguh, memiliki harga diri yang tinggi, serta berjiwa
mulia dan bercita-cita tinggi. Jenggot di kedua pipinya tipis, rambut di
wajahnya hanya sedikit, memiliki rambut yang lebat (jummah), dan
jenggotnya berwarna kekuningan.
Mush'ab az-Zubairi berkata: "Kedua pipi Abdullah tipis
bulunya, dan jenggotnya tidak kunjung lebat atau menyambung sampai beliau
mencapai usia enam puluh tahun."
Keutamaan-keutamaannya:
Telah kuat riwayatnya dari berbagai jalan, dari Hisyam bin
Urwah, dari ayahnya, dari Asma, bahwa ia keluar membawa Abdullah dari Makkah
dalam keadaan berhijrah dan sedang mengandungnya. Lalu ia melahirkannya di Quba
pada awal kedatangan mereka di Madinah. Kemudian ia membawa bayi itu kepada
Rasulullah ﷺ,
lalu beliau men-tahnik-nya (mengunyah kurma lalu menggosokkannya ke
langit-langit mulut bayi), memberinya nama Abdullah, serta mendoakannya.
Kaum muslimin sangat gembira dengan kelahirannya, karena
orang-orang Yahudi sebelumnya mengklaim bahwa mereka telah menyihir kaum
Muhajirin sehingga tidak akan ada anak yang lahir lagi bagi mereka di Madinah.
Ketika Ibnu az-Zubair lahir, kaum muslimin pun mengumandangkan takbir. Abdullah
bin Umar pernah mendengar pasukan Syam bertakbir ketika Ibnu az-Zubair
terbunuh, lalu ia berkata: "Demi Allah, orang-orang yang bertakbir saat
kelahirannya jauh lebih baik daripada mereka yang bertakbir saat pembunuhannya."
Ash-Siddiq (Abu Bakar) juga mengumandangkan azan di kedua telinganya saat ia
lahir radhiyallahu 'anhuma.
Beliau adalah seorang sahabat yang mulia. Beliau
meriwayatkan beberapa hadits langsung dari Nabi ﷺ, serta meriwayatkan dari ayahnya, Umar,
Utsman, dan selain mereka. Diriwayatkan darinya oleh sekelompok generasi
tabi'in. Beliau menyaksikan Perang Jamal bersama ayahnya saat masih muda, serta
menghadiri khotbah Umar di Al-Jabiyah dan meriwayatkannya secara panjang lebar.
Dikatakan bahwa beliau menyandarkan tiga puluh tiga hadits dari Rasulullah ﷺ.
Telah diriwayatkan dari berbagai jalan bahwa Abdullah bin
az-Zubair pernah meminum darah Nabi ﷺ. Dikisahkan bahwa Nabi ﷺ pernah berbekam di sebuah baskom, lalu
beliau memberikannya kepada Abdullah bin az-Zubair agar dibuang, namun ia
justru meminumnya. Maka beliau ﷺ bersabda kepadanya:
«لَا
تَمَسُّكَ النَّارُ إِلَّا تَحِلَّةَ الْقَسَمِ، وَوَيْلٌ لَكَ مِنَ النَّاسِ،
وَوَيْلٌ لِلنَّاسِ مِنْكَ»
Artinya: "Kamu tidak akan disentuh oleh api neraka
kecuali sekadar untuk memenuhi sumpah (Allah), celakalah manusia karenamu dan
celakalah kamu karena manusia."
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau bersabda
kepadanya:
«يَا
عَبْدَ اللَّهِ ، اذْهَبْ بِهَذَا الدَّمِ فَأَهْرِقْهُ حَيْثُ لَا يَرَاكَ أَحَدٌ»
Artinya: "Wahai Abdullah, pergilah membawa darah ini
lalu tumpahkanlah di tempat yang tidak terlihat oleh seorang pun."
Ketika ia sudah menjauh, ia sengaja meminum darah tersebut.
Begitu kembali, beliau bertanya: "Apa yang telah kamu lakukan dengan darah
itu?"
Ia menjawab: "Aku sengaja membawanya ke tempat paling
tersembunyi yang aku ketahui, lalu aku jadikan tempat itu menyimpannya (dalam
tubuhku)."
Beliau bertanya: "Jangan-jangan kamu telah
meminumnya?" Ia menjawab: "Benar." Maka beliau bersabda:
«لَا
تَمَسُّكَ النَّارُ إِلَّا تَحِلَّةَ الْقَسَمِ، وَوَيْلٌ لِلنَّاسِ مِنْكَ،
وَوَيْلٌ لَكَ مِنَ النَّاسِ»
Artinya: "Kamu tidak akan disentuh oleh api neraka
kecuali sekadar untuk memenuhi sumpah, celakalah manusia karenamu dan celakalah
kamu karena manusia." Maka kekuatan besar yang ada pada dirinya adalah
berasal dari berkah darah tersebut.
Dari Thabit al-Bunani, ia berkata: "Aku pernah berjalan
melewati Abdullah bin az-Zubair yang sedang shalat di belakang Maqam (Ibrahim),
ia tegak lurus seolah-olah sebatang kayu yang ditancapkan tanpa bergerak
sedikit pun."
Dari Yahya bin Waththab: "Apabila Ibnu az-Zubair
bersujud, burung-burung pipit hinggap di atas punggungnya, mereka naik dan
turun karena mengiranya tidak lain hanyalah reruntuhan dinding."
Ahmad berkata: "Abdurrazzaq belajar shalat dari Ibnu
Juraij, Ibnu Juraij dari Ata', Ata' dari Ibnu az-Zubair, Ibnu az-Zubair dari
Ash-Siddiq, dan Ash-Siddiq dari Rasulullah ﷺ."
Ibnu Abbas pernah ditanya tentang Ibnu az-Zubair, lalu ia
menjawab: "Ia adalah seorang pembaca Kitabullah, pengikut sunnah
Rasul-Nya, orang yang tunduk patuh kepada Allah, gemar berpuasa di cuaca siang
yang sangat panas karena takut kepada Allah. Ia adalah putra dari pengikut
setia (hawari) Rasulullah, ibunya adalah putri Ash-Siddiq, dan bibinya
adalah Aisyah kekasih dari kekasih Allah (Nabi) sekaligus istri Rasulullah.
Maka tidak ada yang tidak mengetahui haknya melainkan orang yang telah
dibutakan hatinya oleh Allah."
Al-Zubair bin Bakkar berkata: "Telah menceritakan
kepadaku Muhammad bin adh-Dhahhak al-Hizami dan Abdul Malik bin Abdul Aziz,
serta banyak sekali sahabat kami yang tidak terhitung jumlahnya, bahwa Ibnu
az-Zubair biasa melakukan puasa wisal (menyambung puasa tanpa berbuka)
selama tujuh hari; ia mulai berpuasa pada hari Jumat dan tidak berbuka kecuali
pada malam Jumat berikutnya. Beliau berpuasa di Madinah dan tidak berbuka
kecuali di Makkah, atau berpuasa di Makkah dan tidak berbuka kecuali di
Madinah. Apabila berbuka, makanan pertama yang ia santap adalah susu unta yang
baru melahirkan, minyak samin, dan jadam (shabir)."
Suatu ketika banjir besar datang hingga menggenangi
Baitullah (Ka'bah), maka Ibnu az-Zubair melakukan tawaf sambil berenang.
Sebagian ulama berkata: "Ibnu az-Zubair tidak
tertandingi dalam tiga perkara: dalam ibadah, keberanian, dan kefasihan
berbicara."
Telah kuat riwayatnya bahwa Utsman menjadikannya bagian dari
kelompok orang yang menyalin mushaf-mushaf Al-Qur'an bersama Zaid bin Thabit,
Said bin al-Ash, dan Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam.
Beliau ikut menyaksikan peperangan melawan bangsa Berber
bersama Abdullah bin Abi Sarh. Saat itu jumlah pasukan Berber mencapai seratus
dua puluh ribu personel, sedangkan kaum muslimin hanya dua puluh ribu personel,
sehingga musuh mengepung mereka dari segala penjuru. Abdullah bin az-Zubair
terus mencari siasat hingga ia berkuda bersama tiga puluh penunggang kuda
menuju raja Berber yang sedang menyendiri di belakang pasukannya, sementara
budak-budak wanitanya memayunginya dengan bulu burung unta.
Beliau memacu kudanya hingga sampai ke hadapan raja
tersebut, sementara orang-orang mengira ia sedang pergi membawa pesan untuknya.
Ketika raja tersebut menyadari bahaya, ia berbalik melarikan diri, namun
Abdullah bin az-Zubair berhasil menyusul dan membunuhnya, lalu memenggal
kepalanya dan menaruhnya di atas ujung tombak. Beliau bertakbir, diikuti takbir
oleh seluruh kaum muslimin. Mereka lalu menyerbu pasukan Berber dan
mencerai-berdaikan mereka, membunuh sangat banyak di antara mereka, serta
meraup harta rampasan perang yang melimpah.
Abdullah bin az-Zubair juga termasuk orang yang membela
Utsman pada Yaumad Dar (hari pengepungan rumah Utsman), dan pada hari
itu beliau menderita belasan luka.
Beliau memimpin pasukan pejalan kaki (rajjalal) pada
Perang Jamal, dan pada hari itu beliau juga menderita sembilan belas luka.
Beliau sempat berduel satu lawan satu pada hari itu dengan Malik bin al-Harits
bin al-Ashtar. Keduanya saling menyerang hingga Al-Ashtar berhasil membanting
Ibnu az-Zubair, namun Al-Ashtar tidak bisa bangkit darinya karena Ibnu
az-Zubair mendekapnya erat-erat sambil berteriak seraya bersyair:
اقْتُلُونِي
وَمَالِكًا وَاقْتُلُوا مَالِكًا مَعِي
"Bunuhlah aku dan Malik, dan
bunuhlah Malik bersamaku!"
Pernyataan ini akhirnya menjadi sebuah pepatah perumpamaan (matsal).
Kemudian Muslim bin al-Hajjaj meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya: Telah
menceritakan kepada kami Uqbah bin Mukram, telah menceritakan kepada kami Yaqub
bin Ishaq al-Hadhrami, telah mengabarkan kepada kami Al-Aswad bin Syaiban, dari
Abu Naufal, ia berkata: "Aku melihat Abdullah bin az-Zubair di atas jalan
mendaki Madinah (maksudnya tempat penyaliban di Al-Hajun)." Ia
melanjutkan: "Orang-orang Quraisy dan masyarakat melintasinya, hingga
Abdullah bin Umar lewat, lalu ia berdiri di hadapannya dan berkata:
«السَّلَامُ
عَلَيْكَ أَبَا خُبَيْبِ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَبَا خُبَيْبِ السَّلَامُ عَلَيْكَ
أَبَا خُبَيْبٍ، أَمَا وَاللهِ لَقَدْ كُنْتُ أَنْهَاكَ عَنْ هَذَا ، أَمَا
وَاللَّهِ لَقَدْ كُنْتُ أَنْهَاكَ عَنْ هَذَا، أَمَا وَاللَّهِ لَقَدْ كُنْتُ
أَنْهَاكَ عَنْ هَذَا، أَمَا وَاللهِ إِنْ كُنْتَ مَا عَلِمْتُ صَوَّامًا
قَوَّامًا وَصُولًا لِلرَّحِمِ»
Artinya: "Kesejahteraan atasmu wahai Abu Khubaib,
kesejahteraan atasmu wahai Abu Khubaib, kesejahteraan atasmu wahai Abu Khubaib.
Adapun demi Allah, sungguh aku dahulu telah melarangmu dari urusan ini, sungguh
aku dahulu telah melarangmu dari urusan ini, sungguh aku dahulu telah
melarangmu dari urusan ini. Demi Allah, sepanjang yang aku tahu, engkau adalah
seorang yang sangat rajin berpuasa, rajin shalat malam, dan sangat menyambung
tali silaturahmi."
«أَمَا
وَاللهِ لَأُمَّةٌ أَنْتَ شَرُّهَا لَأُمَّةُ خَيْرٍ»
Artinya: "Demi Allah, sungguh suatu umat yang engkau
dianggap sebagai orang paling buruknya, pastilah umat itu adalah umat yang
sangat baik."
Kemudian Abdullah bin Umar berlalu. Berita tentang
berdirinya Ibnu Umar di hadapan jasad Ibnu az-Zubair serta perkataannya itu
sampai kepada Al-Hajjaj. Maka Al-Hajjaj mengirim utusan untuk menurunkannya
dari tiang salib kayu tersebut. Kemudian Al-Hajjaj mengirim utusan kepada
ibunya, Asma binti Abi Bakr, namun ia menolak untuk datang. Al-Hajjaj
mengulangi pesannya melalui utusan: "Kamu harus datang kepadaku atau aku
akan mengirim orang yang akan menyeretmu dengan menjambak rambutmu (qurun)."
Namun Asma tetap menolak dan berkata: "Demi Allah, aku
tidak akan mendatanginya sampai ia mengirim orang yang menyeretku dengan
menjambak rambutku." Abu Naufal berkata: Maka Al-Hajjaj berkata:
"Ambilkan kedua alas kakiku yang terbuat dari kulit (sibtain)."
Ia pun mengambil kedua alas kakinya, lalu berjalan dengan
angkuh dan cepat hingga masuk menemui Asma, lalu berkata: "Bagaimana
engkau melihat apa yang telah aku lakukan terhadap musuh Allah?"
Asma menjawab: "Aku melihat engkau telah merusak
dunianya, sementara ia telah merusak akhiratmu. Telah sampai berita kepadaku
bahwa engkau kerap mengejeknya dengan sebutan: 'Wahai putra wanita yang
memiliki dua ikat pinggang (Dzatun Nithaqain)'. Demi Allah, akulah
wanita yang memiliki dua ikat pinggang itu. Ikat pinggang yang pertama aku
gunakan untuk mengangkat wadah makanan Rasulullah ﷺ dan wadah makanan Abu Bakar (saat hijrah),
sedangkan yang satunya lagi adalah ikat pinggang wanita yang selalu
dibutuhkannya. Ketahuilah bahwa Rasulullah ﷺ telah menyampaikan kepada kami hadits
bahwa di dalam kabilah Thaqif akan ada seorang pendusta besar dan seorang
perusak/penumpah darah (mubir). Adapun si pendusta besar kami telah
melihatnya (yaitu Al-Mukhtar ats-Tsaqafi), sedangkan si perusak, aku tidak
melihat orangnya melainkan dirimu." Abu Naufal berkata: Maka Al-Hajjaj
segera bangkit meninggalkannya dan tidak membalas perkataannya lagi.
Baiatnya sebagai Khalifah
Ketika Yazid bin Muawiyah wafat, pasukan Umayyah yang sedang
mengepung Ibnu az-Zubair di Makkah—saat ia berlindung di Baitullah—memilih
untuk mundur. Mereka kembali ke Syam bersama panglima mereka, Hushain bin
Numair as-Sakuni.
Setelah itu, kedudukan Abdullah bin az-Zubair semakin kuat
di wilayah Hijaz dan sekitarnya. Masyarakat di sana memberikan baiat secara
umum kepadanya setelah kematian Yazid, hingga kemudian dukungan baiat tersebut
meluas ke wilayah Irak, Mesir, dan wilayah-wilayah lainnya.
Ibnu az-Zubair kemudian menunjuk saudaranya, Ubaidah bin
az-Zubair, sebagai wakilnya untuk memimpin Madinah, dan memerintahkannya untuk
mengusir Bani Umayyah dari kota tersebut. Ubaidah pun mengusir mereka, lalu
mereka pergi menuju Syam, termasuk di antaranya Marwan dan anaknya, Abdul
Malik.
Kemudian penduduk Bashrah mengirim utusan kepada Ibnu
az-Zubair setelah terjadinya berbagai perang dan fitnah (kekacauan) besar yang
panjang untuk diceritakan. Mereka berniat menarik Ibnu az-Zubair ke pihak
mereka, lalu Ibnu az-Zubair menulis surat kepada Anas bin Malik agar memimpin
salat bersama mereka.
Ibnu az-Zubair juga mengutus Abdullah bin Yazid al-Anshari
ke Kufah untuk mengimami salat, dan mengutus Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah
bin Ubaidillah untuk mengurus urusan pajak (kharaj). Dengan demikian, kedua
kota besar tersebut (Bashrah dan Kufah) tunduk di bawah kepemimpinannya. Ia
juga mengirim utusan kepada penduduk Mesir, lalu mereka membaiatnya, dan ia
menunjuk Abdurrahman bin Jahdam sebagai wakilnya di sana. Wilayah al-Jazirah
al-Furatiah (wilayah Mesopotamia) pun ikut menaatinya.
Ia mengirim utusan ke Yaman, lalu mereka membaiatnya. Begitu
juga ke Khurasan, dan mereka membaiatnya. Ia juga mengutus perwakilan kepada
Adh-Dhahhak bin Qais di Syam, lalu ia pun ikut membaiat. Namun, penduduk
Damaskus dan daerah-daerah kekuasaannya di wilayah Yordania tidak memberikan
baiat kepadanya;
Sebab, mereka telah membaiat Marwan bin al-Hakam ketika
Hushain bin Numair kembali dari Makkah ke Syam.
Kesimpulannya, ia (Ibnu az-Zubair) telah dibaiat sebagai
khalifah setelah wafatnya Yazid bin Muawiyah. Wilayah-wilayah Islam telah
membaiatnya, mulai dari Hijaz, Yaman, Irak, Mesir, Khurasan, hingga seluruh
wilayah Syam kecuali Damaskus. Baiat tersebut disempurnakan untuknya pada tahun
64 Hijriah, dan kondisi masyarakat berada dalam keadaan baik pada masa
pemerintahannya.
Masa pemerintahan Ibnu az-Zubair berlangsung dari tahun 64 H
hingga ia terbunuh pada hari Selasa, 17 Jumadil Ula tahun 73 H.
Imam Ahmad berkata: Ismail bin Aban al-Warraq menceritakan
kepada kami, Ya'qub menceritakan kepada kami, dari Ja'far bin Abi al-Mughirah,
dari Ibnu Abra, dari Utsman bin Affan, ia berkata: Abdullah bin az-Zubair
berkata kepada Utsman ketika Utsman sedang dikepung: "Sesungguhnya aku
memiliki unta-unta tunggangan pilihan yang telah kusiapkan untukmu. Apakah
engkau bersedia pindah ke Makkah, sehingga orang-orang yang ingin menemuimu
bisa mendatangimu di sana?"
Utsman menjawab: "Tidak. Sesungguhnya aku mendengar
Rasulullah ﷺ
bersabda:
«يُلْحِدُ
بِمَكَّةَ كَبْشُ مِنْ قُرَيْشٍ اسْمُهُ عَبْدُ اللَّهِ، عَلَيْهِ مِثْلُ
أَوْزَارِ النَّاسِ»
"Akan berbuat kezaliman (menyimpang) di Makkah
seorang lelaki (pemimpin) dari kaum Quraisy yang bernama Abdullah, ia
menanggung dosa seperti dosa-dosa manusia."
Namun, hadits ini berstatus sangat munkar dan di
dalam sanadnya terdapat kelemahan. Ya'qub yang dimaksud di sini adalah
al-Qummi, yang pada dirinya terdapat pemahaman Syiah serta kelemahan, sehingga
riwayat yang ia sampaikan sendirian seperti ini tidak dapat diterima.
Bahkan jika diasumsikan hadits ini sahih, sosok yang
dimaksud bukanlah Abdullah bin az-Zubair. Sebab, ia memiliki sifat-sifat yang
terpuji, dan kepemimpinannya dalam pemerintahan semata-mata dilakukan karena
Allah Azza wa Jalla. Lagipula, tampuk kepemimpinan sudah sewajarnya menjadi
haknya setelah wafatnya Muawiyah bin Yazid. Ia lebih terbimbing daripada Marwan
bin al-Hakam, yang justru menentangnya setelah suara umat bersatu mendukung
Ibnu az-Zubair, baiat kepadanya telah tegak di berbagai wilayah, dan urusan
pemerintahan pun telah berjalan tertib di bawah kuasanya.
Komentar:
Umat manusia telah sepakat mendukungnya, kecuali sebagian
kecil kelompok dari penduduk Syam. Baiat untuk Marwan di Syam baru dilakukan
setelah baiat untuk Ibnu az-Zubair terlaksana. Padahal, awalnya Marwan sudah
berniat untuk membaiat Ibnu az-Zubair, tetapi ia dihalangi oleh sebagian
pendukung Bani Umayyah.
Ibnu Hazm berkata dalam kitab Jawami' as-Sirah (hal.
359): "Abdullah bin az-Zubair adalah Amirul Mukminin (pemimpin orang-orang
beriman) pada masa ini."
Ibnu Abdil Barr menukil dalam biografi Marwan di kitab al-Isti'ab
(hal. 910) dari Imam Malik, bahwa beliau berkata: "Ibnu az-Zubair lebih
utama daripada Marwan, dan ia lebih berhak memegang urusan kepemimpinan
daripada Marwan dan juga daripada anaknya, Abdul Malik."
Imam An-Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim (16/99):
"Dan madzhab pengikut kebenaran (Ahlul Haq) menyatakan bahwa Ibnu
az-Zubair adalah pihak yang dizalimi, sedangkan al-Hajjaj beserta kelompoknya
adalah orang-orang yang memberontak kepadanya."
As-Suyuthi juga menukil dalam kitab Tarikh al-Khulafa
(hal. 212) dari Adz-Dzahabi, bahwasanya beliau berkata: "Sesungguhnya
Marwan tidak dihitung dalam jajaran Amirul Mukminin, melainkan ia adalah
seorang pemberontak yang keluar dari ketaatan kepada Ibnu az-Zubair. Mandat
kekhalifahan yang ia berikan kepada anaknya pun tidak sah. Kekhalifahan Abdul
Malik baru dianggap sah sejak terbunuhnya Ibnu az-Zubair pada tahun 73 H."
As-Suyuthi berkata: "Dan pendapat inilah yang paling benar."
Ketika terjadi perselisihan antara Ibnu az-Zubair dengan
Abdul Malik bin Marwan, sebagian sahabat dan tabi'in menolak untuk memberikan
baiat, baik kepada Ibnu az-Zubair maupun kepada Abdul Malik. Mereka berpendapat
untuk tidak membaiat siapapun hingga seluruh umat bersatu pada satu pemimpin.
Di antara tokoh yang paling menonjol dalam sikap ini adalah Abdullah bin Umar,
Abdullah bin Abbas, dan Muhammad bin al-Hanafiyyah.
Sumber Kisah:
Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar
Posting Komentar