Kekhalifahan Yazid bin Al-Walid bin Abdul Malik bin Marwan Tahun 126 H (Enam Bulan)

Lukisan realis bergaya klasik berlatar tempat di padang rumput terbuka dengan tenda-tenda militer dan latar tembok Kota Damaskus di kejauhan. Di sebelah kiri, Sulaiman bin Hisham berdiri anggun mengenakan jubah hijau dan zirah kulit sambil memegang gulungan perkamen, didampingi pasukan berkuda yang membawa bendera putih berkaligrafi Arab. Di sebelah kanan, Abu Muhammad as-Sufyani bersama para tawanan dari Homs berdiri menunduk penuh hormat dengan tangan terikat kain secara longgar tanpa senjata, dalam suasana kesepakatan damai yang tenang di bawah sinar matahari pagi.

Biografinya

Nasab dan Keluarganya

Dia adalah Yazid bin Al-Walid bin Abdul Malik bin Marwan bin Al-Hakam bin Abi Al-'Ash bin Umayyah bin Abdu Shams bin Abdu Manaf bin Qushay, Abu Khalid Al-Umawi, Amirulmukminin.

Anak-anak Yazid adalah: Khalid, Al-Walid, Abdullah, Abdul Rahman, Ashbagh, Abu Bakar, Abdul Mu'min, dan Ali.

Ibnu Jarir berkata: Ibunya bernama Shah Afrid binti Firuz bin Yazdegerd bin Syahriyar bin Kisra. Dialah (Yazid) yang mengucapkan syair:

أَنَا ابْنُ كِسْرَى وَأَبِي مَرْوَانُ ... وَقَيْصَرُ جَدِّي وَجَدِّي خَاقَانُ

Aku adalah putra Kisra, dan ayahku adalah Marwan ... Kaisar adalah kakekku, dan kakekku juga Khaqan.

Dia mengucapkan syair tersebut karena kakek dari pihak ibunya adalah Firuz, ibu dari ibunya adalah putri Kaisar, dan ibu dari Syirawaih adalah putri Khaqan (Raja Turki). Dahulu, ibunya ditawan oleh Qutaibah bin Muslim bersama dua saudarinya, lalu dipersiapkan untuk dikirim kepada Al-Hajjaj. Al-Hajjaj kemudian mengirim wanita ini kepada Al-Walid dan menahan yang lainnya di sisinya. Wanita ini lalu melahirkan Yazid untuk Al-Walid. Yazid lahir pada tahun 90 H, dan ada yang mengatakan pada tahun 96 H.

Sifat Fisiknya

Warna kulitnya cokelat langsat, bertubuh kurus, bentuk tubuhnya bagus, dan wajahnya tampan. Sebagian orang menjulukinya dengan gelar Al-Naqish (Yang Mengurangi); karena dia mengurangi pemberian tunjangan masyarakat yang sebelumnya pernah ditambahkan oleh Al-Walid bin Yazid sebesar sepuluh-sepuluh, lalu dikembalikan lagi oleh Yazid ke jumlah semula seperti pada zaman Hisham.

Ada pula yang mengatakan bahwa orang yang memberinya julukan tersebut adalah Marwan bin Muhammad ketika Yazid dibaiat menjadi khalifah, untuk menggambarkan sifat yang berlawanan dengan namanya "Yazid" (artinya: Yang Menambah), karena Marwan tidak merestui kekhalifahannya.

Keutamaannya

Ibnu Katsir berkata: Dia adalah sosok yang adil, taat beragama, menyukai kebaikan, membenci kejahatan, serta selalu mengarah pada kebenaran. Dia adalah seorang pria yang saleh. Oleh karena itu, ada pepatah yang mengatakan: "Al-Asyarr (Yang Terburuk, yaitu Al-Walid) dan Al-Naqish (Yang Mengurangi) adalah dua orang yang paling adil di antara Bani Marwan." Yang dimaksud di sini adalah Umar bin Abdul Aziz dan Yazid bin Al-Walid bin Abdul Malik. Namun, masa pemerintahannya tidak berlangsung lama, karena beliau wafat pada akhir tahun 126 H.

Ibnu Abi Al-Dunya meriwayatkan dari Abu Utsman Al-Laitsi, ia berkata: Yazid bin Al-Walid pernah berkata:

"Wahai Bani Umayyah, jauhilah oleh kalian musik dan nyanyian, karena nyanyian itu dapat mengurangi rasa malu, meningkatkan nafsu syahwat, dan merusak wibawa/kehormatan. Nyanyian itu sanggup menggantikan peran khamar (minuman keras) dan melakukan apa yang dilakukan oleh benda yang memabukkan. Jika kalian terpaksa harus melakukannya, maka jauhkanlah dari kaum wanita, karena nyanyian adalah pendorong terjadinya perzinahan."

Muhammad bin Al-Mubarak berkata: Kata-kata terakhir yang diucapkan oleh Yazid bin Al-Walid adalah: "Betapa besarnya penyesalan dan duka ini!"

Ukiran pada cincin stempelnya berbunyi: Al-'Azhamatu lillah (Keagungan hanya milik Allah).

Al-Dzahabi berkata: Menurut kalangan Mu'tazilah, kedudukannya lebih utama daripada Umar bin Abdul Aziz karena kesamaan mazhab/paham mereka.

Dia dibaiat sebagai khalifah pertama kali di desa Al-Mizzah, kemudian dia memasuki kota Damaskus dan menguasainya. Setelah itu, dia mengirim pasukan untuk menghadapi sepupunya, Al-Walid bin Yazid, hingga pasukan tersebut berhasil membunuhnya. Dengan demikian, Yazid memegang tampuk kekhalifahan sepenuhnya pada akhir bulan Jumadil Akhir tahun 126 H.

Pidato Kekhalifahan

Amirulmukminin Yazid bin Al-Walid berpidato di hadapan masyarakat di Damaskus. Dia memuji Allah dan mengagungkan-Nya dengan pujian yang layak bagi-Nya, kemudian berkata: Amma ba'du:

"Wahai sekalian manusia, demi Allah, aku tidak keluar (menuntut kekuasaan ini) karena rasa jahat, sombong, rakus akan dunia, atau haus akan kekuasaan. Aku juga tidak sedang memuji diriku sendiri, sebab sungguh aku adalah orang yang menzalimi diriku sendiri jika Tuhanku tidak merahmatiku. Akan tetapi, aku keluar karena rasa marah demi Allah, Rasul-Nya, dan agama-Nya, serta untuk menyeru kepada Allah, Kitab-Nya, dan Sunnah Nabi-Nya. Hal itu aku lakukan ketika petunjuk-petunjuk agama telah dihancurkan, cahaya orang-orang bertakwa telah dipadamkan, dan muncul penguasa yang sewenang-wenang yang menghalalkan segala hal yang diharamkan serta menjalankan setiap bid'ah. Padahal demi Allah, dia tidak membenarkan Al-Qur'an dan tidak beriman kepada Hari Pembalasan.

Dia sesungguhnya adalah sepupuku secara nasab dan sepadan denganku dalam kedudukan keluarga. Namun ketika aku melihat hal itu, aku memohon petunjuk (istikharah) kepada Allah dalam urusannya, meminta agar Dia tidak menyerahkan urusan ini kepada diriku sendiri, lalu aku mengajak orang-orang yang menyambut seruanku dari wilayahku. Aku terus mengusahakannya hingga Allah memberikan ketenangan kepada para hamba dan negeri dari gangguannya, melalui daya dan kekuatan Allah, bukan dengan daya dan kekuatanku.

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian berhak menuntut dariku agar aku tidak menumpuk batu di atas batu, tidak menyusun batu bata di atas batu bata, tidak menggali sungai, tidak menimbun harta, tidak memberikannya kepada istri maupun anak, serta tidak memindahkan harta dari suatu daerah ke daerah lain sampai aku memenuhi kebutuhan pertahanan daerah tersebut dan mengatasi kemiskinan penduduknya dengan hal-hal yang dapat membantu mereka. Jika masih ada kelebihan harta, barulah aku akan memindahkannya ke daerah terdekat yang lebih membutuhkannya.

Aku juga tidak akan menahan kalian terlalu lama di daerah-daerah perbatasan hingga membuat kalian dan keluarga kalian terfitnah. Aku tidak akan menutup pintuku bagi kalian sehingga orang yang kuat di antara kalian memakan yang lemah. Aku tidak akan membebankan pajak (jizyah) kepada ahli dzimmi yang dapat mengusir mereka dari negerinya dan memutuskan keturunan mereka. Kalian berhak menerima tunjangan tahunan dan rezeki bulanan dariku, sampai kehidupan umat Islam menjadi sejahtera dan serba cukup, sehingga rakyat yang berada di daerah terpencil memiliki hak yang sama dengan mereka yang berada dekat. Jika aku menepati apa yang telah aku katakan kepada kalian ini,

maka kalian wajib mendengar, taat, dan memberikan dukungan yang baik. Namun jika aku tidak menepatinya untuk kalian, maka kalian berhak untuk melengserkan aku, kecuali jika kalian memintaku bertobat lalu aku bertobat dan kalian menerima tobatku. Jika kalian mengetahui ada seseorang dari kalangan orang-orang saleh yang sanggup memberikan komitmen kepada kalian sebagaimana yang aku berikan, lalu kalian ingin membaiatnya, maka akulah orang pertama yang akan membaiatnya dan masuk dalam ketaatan kepadanya.

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya tidak ada ketaatan bagi makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta. Ketaatan itu hanyalah ketaatan kepada Allah. Siapa saja yang taat kepada Allah, maka taatilah dia selama dia taat kepada Allah. Namun jika dia bermaksiat dan mengajak kepada kemaksiatan, maka dia layak untuk didurhakai dan dilawan. Aku cukupkan perkataanku ini, dan aku memohon ampunan kepada Allah untukku dan untuk kalian."

Wafatnya

Pada bulan Zulhijah, Amirulmukminin Yazid bin Al-Walid rahimahullah meninggal dunia di Damaskus akibat wabah penyakit pes yang menimpanya. Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, tanggal tujuh Zulhijah. Masa pemerintahannya berlangsung selama enam bulan menurut pendapat yang paling terkenal, dan ada yang mengatakan lima bulan lewat beberapa hari.

Saudaranya, Ibrahim bin Al-Walid—yang merupakan putra mahkota setelahnya—berindak sebagai imam salat jenazahnya, semoga Allah merahmatinya.

Peristiwa-peristiwa pada Masanya

Kekacauan dalam Urusan Kekhalifahan

Urusan pemerintahan menjadi kacau bagi Amirul Mukminin Yazid bin al-Walid, fitnah (kekacauan) menyebar luas, dan terjadi perselisihan pendapat di antara keturunan Marwan. Mereka terpecah menjadi beberapa kelompok.

Sulaiman bin Hisham, yang sebelumnya dipenjara oleh al-Walid di Amman, bangkit lalu menguasai harta dan kekayaan di sana. Ia kemudian berangkat menuju Damaskus sambil mencela al-Walid (yang fasik), mengaibkannya, serta menuduhnya telah kafir. Yazid menyambut dan memuliakannya, mengembalikan harta bendanya yang dahulu disita oleh al-Walid, dan Yazid pun menikahi saudara perempuan Sulaiman, yaitu Umm Hisham binti Hisham.

Pemberontakan Penduduk Homs

Penduduk Homs menunjukkan penuntutannya atas darah (kematian) al-Walid bin Yazid (yang terbunuh). Mereka menutup pintu-pintu gerbang kota, mengadakan ratapan serta tangisan atas kematian al-Walid, dan berkirim surat kepada para tentara untuk menuntut balas atas kematiannya.

Sebagian besar dari pasukan tentara tersebut menyambut ajakan itu dengan syarat al-Hakam bin al-Walid bin Yazid diangkat sebagai khalifah. Mereka menurunkan wakil gubernur mereka, yaitu Marwan bin Abdullah bin Abdul Malik bin Marwan, lalu membunuhnya beserta putranya. Kemudian mereka mengangkat Muawiyah bin Yazid bin Hushain sebagai pemimipin mereka.

Ketika kabar ini sampai kepada Khalifah, beliau mengirimkan surat kepada mereka melalui Ya'qub bin Hani. Isi surat tersebut mengajak agar urusan kepemimpinan diselesaikan secara musyawarah (syura). Namun, penduduk Homs menyerang para utusan Yazid bin al-Walid, mengusir mereka, dan mengeluarkan mereka dari wilayahnya.

Abu Muhammad Ziyad bin Abdullah bin Yazid bin Muawiyah as-Sufyani berkata kepada penduduk Homs: "Jika aku sampai di Damaskus, tidak akan ada dua orang pun dari mereka yang berselisih denganku." Maka mereka berangkat menunggangi tunggangan bersama Ziyad as-Sufyani menuju Damaskus setelah mengangkatnya sebagai pemimpin.

Sulaiman bin Hisham menyambut kedatangan mereka membawa pasukan besar yang telah disiapkan oleh Yazid bin al-Walid, lalu terjadilah pertempuran yang sangat sengit di sana. Banyak korban gugur dari kedua belah pihak. Penduduk Homs akhirnya mengalami kekalahan dan tercerai-berai, sementara pasukan Khalifah terus mengejar mereka. Kemudian diserukan untuk menghentikan pertempuran dengan syarat mereka mau berjanji setia (membangun baiat) kepada Yazid bin al-Walid. Sejumlah orang dari mereka ditawan, di antaranya adalah Abu Muhammad as-Sufyani dan Yazid bin Khalid bin Yazid bin Muawiyah.

Kemudian Sulaiman bin Hisham berangkat bersama para tawanan dari kalangan bangsawan Homs serta orang-orang yang menyatakan tunduk tanpa ditawan. Mereka dihadapkan kepada Yazid bin al-Walid. Yazid menyambut mereka, memperlakukan mereka dengan baik, memaafkan mereka, serta memberikan derma/tunjangan kepada mereka, khususnya kepada para bangsawan mereka. Ia juga mengangkat orang yang mereka pilih sendiri sebagai gubernur, yaitu Muawiyah bin Yazid bin al-Hushain. Setelah itu, mereka tinggal di Damaskus dalam keadaan mendengarkan dan taat kepadanya.

Perselisihan Penduduk Palestina

Ketika al-Walid bin Yazid terbunuh, Said bin Rauh bin Zinba'—yang merupakan pemimpin di wilayah tersebut—berkirim surat kepada Yazid bin Sulaiman bin Abdul Malik untuk mengajak berbaiat kepadanya. Yazid bin Sulaiman menerima ajakan tersebut karena keluarga/keturunan Sulaiman memiliki tanah/harta kekayaan dan bermukim di sana. Namun kemudian, mereka kembali taat setelah Khalifah mengirimkan pasukan ke wilayah Yordania.

Perselisihan Penduduk Yordania

Ketika kabar tentang pembaiatan penduduk Palestina terhadap Yazid bin Sulaiman pada tahun 126 H sampai ke penduduk Yordania, mereka keluar dari ketaatan (membangkang) dan berbaiat kepada Muhammad bin Abdul Malik bin Marwan serta mengangkatnya sebagai pemimpin.

Ketika kabar ini sampai kepada Amirul Mukminin Yazid bin al-Walid, beliau mengirimkan pasukan bersama Sulaiman bin Hisham yang terdiri dari penduduk Damaskus dan penduduk Homs yang sebelumnya bersama as-Sufyani. Akhirnya, penduduk Yordania mengambil jalan damai dan kembali kepada ketaatan.

Khalifah Yazid bin al-Walid kemudian menulis surat pengangkatan kepemimpinan (wilayah) bagi saudaranya, Ibrahim bin al-Walid, atas wilayah Ramlah dan sekitarnya.

Perselisihan Marwan bin Muhammad

Marwan bin Muhammad—yang dijuluki al-Himar (si Keledai)—menulis surat kepada al-Ghamr bin Yazid, saudara laki-laki dari al-Walid bin Yazid. Isi suratnya mendorong al-Ghamr untuk bangkit menuntut balas atas darah saudaranya, al-Walid. Pada saat itu, Marwan menjabat sebagai gubernur untuk wilayah Azerbaijan dan Armenia.

Wilayah-Wilayah Negeri

Wilayah Hijaz

Ketika Yazid bin al-Walid memegang tampuk kekhalifahan, ia mencopot Yusuf bin Muhammad ats-Thaqafi dari jabatan gubernur Hijaz. Sebagai gantinya, ia mengangkat 'Abdul 'Aziz bin 'Umar bin 'Abdul 'Aziz. 'Abdul 'Aziz tiba di sana pada akhir bulan Dzulqa'dah tahun 126 H.

Wilayah Armenia

Marwan bin Muhammad, gubernur Armenia, menampakkan penentangan terhadap Yazid bin al-Walid. Ia keluar dari wilayahnya dengan berpura-pura menuntut bela atas kematian al-Walid bin Yazid. Namun, ketika sampai di Harran, ia memperlihatkan persetujuan dan membaiat Amirul Mukminin Yazid bin al-Walid.

Wilayah Irak dan Wilayah Timur

Yazid bin al-Walid mencopot Yusuf bin 'Umar ats-Thaqafi dari kekuasaan atas Irak. Hal ini dikarenakan tindakan Yusuf yang menyulut fanatisme kesukuan dan kebencian terhadap kelompok Yamaniyah ketika al-Walid bin Yazid terbunuh, serta menempatkan pasukan penjaga di perbatasan karena takut terhadap tentara khalifah. Oleh karena itu, khalifah mencopotnya dan menyerahkan kepemimpinan Irak kepada Manshur bin Jumhur, beserta wilayah Sind, Sijistan, dan Khurasan.

Manshur bin Jumhur adalah seorang Arab dusun yang bersikap kasar, dan dituduh menganut paham Ghailaniyah Qadariyah. Meskipun demikian, ia memiliki peran yang baik dan andil besar dalam pembunuhan al-Walid bin Yazid yang fasik, sehingga ia mendapat kedudukan di sisi Yazid bin al-Walid.

Ketika Manshur bin Jumhur sampai di Irak, ia membacakan surat dari Amirul Mukminin kepada warga Irak tentang tata cara terbunuhnya al-Walid, serta menegaskan bahwa Allah telah menghukumnya dengan hukuman dari Dzat Yang Mahaperkasa lagi Mahakuasa. Surat itu juga memberitahukan bahwa khalifah telah mengangkat Manshur bin Jumhur sebagai pemimpin mereka. Maka penduduk Irak memberikan baiat kepada Yazid bin al-Walid, begitu pula penduduk Sind dan Sijistan.

Namun, Nashr bin Sayyar al-Laitsi al-Kinani, gubernur Khurasan, menolak untuk mendengar dan taat kepada Manshur bin Jumhur serta enggan tunduk pada perintah-perintahnya.

Kemudian Khalifah Yazid bin al-Walid mencopot Manshur bin Jumhur dari jabatan gubernur Irak dan mengangkat 'Abdullah bin 'Umar bin 'Abdul 'Aziz. Khalifah berkata kepadanya: "Sesungguhnya penduduk Irak mencintai ayahmu, maka aku mengangkatmu memimpin mereka." Peristiwa ini terjadi pada bulan Syawwal tahun 126 H. Khalifah juga menulis surat kepada para komandan Syam yang berada di Irak berisi wasiat untuk mendukungnya, karena dikhawatirkan Manshur bin Jumhur enggan menyerahkan kekuasaan. Namun, Manshur menyerahkannya, serta bersedia mendengar dan taat.

Wilayah Khurasan

Khalifah mengirim surat kepada Nashr bin Sayyar al-Kinani yang menetapkannya sebagai gubernur mandiri atas Khurasan pada tahun 126 H. Lalu muncul seorang laki-laki dari penduduk Khurasan yang bernama al-Kirmani (Abu 'Ali Jadi' bin 'Ali bin Syabib) menentangnya. Banyak orang mengikutinya hingga ia biasa menghadiri salat Jumat bersama sekitar 1.500 orang. Ia biasa mengucapkan salam kepada Nashr bin Sayyar tetapi tidak mau duduk bersamanya. Nashr bin Sayyar dan para pejabatnya bingung menghadapi sikapnya, lalu mereka sepakat untuk memenjarakannya. Ia dipenjara kurang lebih selama satu bulan, kemudian Nashr membebaskannya. Setelah itu, orang-orang dalam jumlah yang sangat banyak berkumpul di sekitarnya dan berbaris bersamanya. Nashr lalu mengutus pasukan untuk memerangi, menaklukkan, dan menghancurkan kelompok tersebut.

Kekacauan Urusan di Khurasan

Sebagian kelompok masyarakat Khurasan meremehkan Nashr bin Sayyar, mengabaikan kewenangannya, serta terus-menerus menuntut hak pemberian harta mereka. Bahkan Salam bin Ahwaz menyampaikan perkataan yang sangat kasar dan tidak disukainya sewaktu Nashr berada di atas mimbar. Para pedagang pun keluar dari masjid jami' ketika ia sedang berkhutbah, dan banyak orang membubarkan diri meninggalkannya.

Maka Nashr berkata di antara perkataannya kepada mereka: "Demi Allah, aku telah menguji dan mengenal kalian luar dalam, namun tidak kutemukan di antara kalian sepuluh orang pun yang benar-benar berpegang teguh pada agama. Bertaqwalah kepada Allah! Demi Allah, jika sampai terjadi perbedaan dan bentrokan pedang di antara kalian, niscaya seseorang dari kalian akan sangat berharap bisa terlepas dari keluarga, harta, dan anaknya meski belum pernah melihat mereka sebelumnya."

Kemudian ia melantunkan syair dari an-Nabighah:

فَإِنْ يَغْلِبْ شَقَاؤُكُمُ عَلَيْكُمْ ... فَإِنِّي فِي صَلَاحِكُمُ سَعَيْتُ

(Jika kesengsaraan kalian telah menguasai diri kalian ... Maka ketahuilah bahwa aku telah berusaha demi kebaikan kalian)

Wilayah Pelaksanaan Haji

Orang yang memimpin pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat pada tahun 126 H adalah 'Abdul 'Aziz bin 'Umar bin 'Abdul 'Aziz, yang merupakan gubernur wilayah Hijaz.

Tokoh-Tokoh Terkenal yang Wafat pada Masa Pemerintahannya

1. Khalid bin 'Abdullah bin Yazid bin Asad al-Qasri, Abu al-Haitsam al-Bajali ad-Dimasyqi

Ia adalah gubernur Makkah dan Hijaz pada masa al-Walid bin 'Abdul Malik, kemudian dilanjutkan pada masa saudaranya, Sulaiman. Ia juga menjadi gubernur atas dua wilayah Irak untuk saudara mereka, Hisyam, selama lima belas tahun.

Al-Ashma'i dan yang lainnya berkatakan: Suatu hari Khalid al-Qasri berkhutbah di Wasith, ia berkata: "Wahai manusia, berlomba-lombalah dalam kebaikan, bersegeralah meraih keuntungan, belilah pujian dengan kedermawanan, janganlah meraih celaan karena menunda-nunda kewajiban, dan janganlah menganggap besar suatu kebaikan yang tidak kalian segerakan. Seberapa pun nikmat dari seseorang yang tidak mampu dibalas dengan ucapan terima kasih yang sepadan, maka Allah akan memberikan balasan yang lebih baik dan pemberian yang lebih agung baginya.

Ketahuilah bahwa kebutuhan manusia kepada kalian adalah bentuk nikmat dari Allah, maka janganlah kalian merasa bosan melayaninya sehingga nikmat itu berubah menjadi bencana. Sesungguhnya sebaik-baik harta adalah yang mendatangkan pahala dan mewariskan kenangan indah. Seandainya kalian bisa melihat wujud kebaikan, niscaya kalian akan melihatnya sebagai sosok laki-laki yang tampan dan indah, yang menyenangkan siapa saja yang memandangnya serta mengungguli seluruh alam. Dan seandainya kalian bisa melihat wujud kebaktian/kikir, niscaya kalian akan melihatnya sebagai sosok laki-laki yang cacat dan buruk rupa, yang dihindari oleh hati dan dipalingkan darinya pandangan mata. Sesungguhnya barangsiapa yang dermawan akan menjadi pemimpin, barangsiapa yang kikir akan menjadi hina. Orang yang paling mulia adalah yang memberi kepada orang yang tidak mengharapkannya dan yang memaafkan ketika memiliki kemampuan untuk membalas, sedangkan orang yang paling menyambung tali persaudaraan adalah yang menyambung silaturahmi kepada orang yang memutuskannya."

Dialah yang membunuh al-Ja'd bin Dirham. Ia pernah berkata: "Berkurbanlah kalian, semoga Allah menerima kurban kalian." Ia memiliki upaya keras dalam membasmi orang-orang zindik.

Al-Mada'ini berkata: Dipercayakan/diperhadapkan kepada Khalid bin 'Abdullah seorang laki-laki yang mengaku menjadi nabi di Kufah. Dikatakan kepadanya: "Apa tanda kenabianmu?" Laki-laki itu menjawab: "Telah diturunkan Al-Qur'an kepadaku." Dikatakan lagi: "Apa itu?" Ia menjawab:

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْجَمَاهِرْ ، فَصْلِ لِرَبِّكُ وَلَا تُجَاهِرْ ، وَلَا تُطِعْ كُلَّ كَافِرٍ وَفَاجِرْ

(Sesungguhnya Kami telah memberimu kelompok masyarakat yang besar, maka salatlah karena Tuhanmu dan janganlah bersuara keras, serta janganlah menuruti setiap orang kafir dan jahat)

Maka Khalid memerintahkan untuk menghukumnya, lalu laki-laki itu disalib.

Ia wafat pada tahun 126 H.

2. Sulaiman bin Habib al-Muharibi

Hakim (Qadhi) Damaskus, wafat pada tahun 126 H.

3. 'Abdul Rahman bin al-Qasim

Guru/syaikh dari Imam Malik, wafat pada tahun 126 H.

4. 'Amr bin Dinar

Wafat pada tahun 126 H.


Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhalifahan Hisham bin Abdul Malik bin Marwan (105–125 H)

Kekhalifahan Al-Walid bin Yazid bin Abdul Malik (125 – 126 H)

Kekhalifahan Yazid bin Abdul Malik bin Marwan (101 – 105 H)