Kekhalifahan Yazid bin Al-Walid bin Abdul Malik bin Marwan Tahun 126 H (Enam Bulan)
Biografinya
Nasab dan Keluarganya
Dia adalah Yazid bin Al-Walid bin Abdul Malik bin Marwan bin
Al-Hakam bin Abi Al-'Ash bin Umayyah bin Abdu Shams bin Abdu Manaf bin Qushay,
Abu Khalid Al-Umawi, Amirulmukminin.
Anak-anak Yazid adalah: Khalid, Al-Walid, Abdullah, Abdul
Rahman, Ashbagh, Abu Bakar, Abdul Mu'min, dan Ali.
Ibnu Jarir berkata: Ibunya bernama Shah Afrid binti Firuz
bin Yazdegerd bin Syahriyar bin Kisra. Dialah (Yazid) yang mengucapkan syair:
أَنَا
ابْنُ كِسْرَى وَأَبِي مَرْوَانُ ... وَقَيْصَرُ جَدِّي وَجَدِّي خَاقَانُ
Aku adalah putra Kisra, dan ayahku adalah Marwan ...
Kaisar adalah kakekku, dan kakekku juga Khaqan.
Dia mengucapkan syair tersebut karena kakek dari pihak
ibunya adalah Firuz, ibu dari ibunya adalah putri Kaisar, dan ibu dari
Syirawaih adalah putri Khaqan (Raja Turki). Dahulu, ibunya ditawan oleh
Qutaibah bin Muslim bersama dua saudarinya, lalu dipersiapkan untuk dikirim
kepada Al-Hajjaj. Al-Hajjaj kemudian mengirim wanita ini kepada Al-Walid dan
menahan yang lainnya di sisinya. Wanita ini lalu melahirkan Yazid untuk
Al-Walid. Yazid lahir pada tahun 90 H, dan ada yang mengatakan pada tahun 96 H.
Sifat Fisiknya
Warna kulitnya cokelat langsat, bertubuh kurus, bentuk
tubuhnya bagus, dan wajahnya tampan. Sebagian orang menjulukinya dengan gelar Al-Naqish
(Yang Mengurangi); karena dia mengurangi pemberian tunjangan masyarakat yang
sebelumnya pernah ditambahkan oleh Al-Walid bin Yazid sebesar sepuluh-sepuluh,
lalu dikembalikan lagi oleh Yazid ke jumlah semula seperti pada zaman Hisham.
Ada pula yang mengatakan bahwa orang yang memberinya julukan
tersebut adalah Marwan bin Muhammad ketika Yazid dibaiat menjadi khalifah,
untuk menggambarkan sifat yang berlawanan dengan namanya "Yazid"
(artinya: Yang Menambah), karena Marwan tidak merestui kekhalifahannya.
Keutamaannya
Ibnu Katsir berkata: Dia adalah sosok yang adil, taat
beragama, menyukai kebaikan, membenci kejahatan, serta selalu mengarah pada
kebenaran. Dia adalah seorang pria yang saleh. Oleh karena itu, ada pepatah
yang mengatakan: "Al-Asyarr (Yang Terburuk, yaitu Al-Walid) dan Al-Naqish
(Yang Mengurangi) adalah dua orang yang paling adil di antara Bani
Marwan." Yang dimaksud di sini adalah Umar bin Abdul Aziz dan Yazid bin
Al-Walid bin Abdul Malik. Namun, masa pemerintahannya tidak berlangsung lama,
karena beliau wafat pada akhir tahun 126 H.
Ibnu Abi Al-Dunya meriwayatkan dari Abu Utsman Al-Laitsi, ia
berkata: Yazid bin Al-Walid pernah berkata:
"Wahai Bani Umayyah, jauhilah oleh kalian musik dan
nyanyian, karena nyanyian itu dapat mengurangi rasa malu, meningkatkan nafsu
syahwat, dan merusak wibawa/kehormatan. Nyanyian itu sanggup menggantikan peran
khamar (minuman keras) dan melakukan apa yang dilakukan oleh benda yang
memabukkan. Jika kalian terpaksa harus melakukannya, maka jauhkanlah dari kaum
wanita, karena nyanyian adalah pendorong terjadinya perzinahan."
Muhammad bin Al-Mubarak berkata: Kata-kata terakhir yang
diucapkan oleh Yazid bin Al-Walid adalah: "Betapa besarnya penyesalan dan
duka ini!"
Ukiran pada cincin stempelnya berbunyi: Al-'Azhamatu
lillah (Keagungan hanya milik Allah).
Al-Dzahabi berkata: Menurut kalangan Mu'tazilah,
kedudukannya lebih utama daripada Umar bin Abdul Aziz karena kesamaan
mazhab/paham mereka.
Dia dibaiat sebagai khalifah pertama kali di desa Al-Mizzah, kemudian dia memasuki kota Damaskus dan menguasainya. Setelah itu, dia mengirim pasukan untuk menghadapi sepupunya, Al-Walid bin Yazid, hingga pasukan tersebut berhasil membunuhnya. Dengan demikian, Yazid memegang tampuk kekhalifahan sepenuhnya pada akhir bulan Jumadil Akhir tahun 126 H.
Pidato Kekhalifahan
Amirulmukminin Yazid bin Al-Walid berpidato di hadapan
masyarakat di Damaskus. Dia memuji Allah dan mengagungkan-Nya dengan pujian
yang layak bagi-Nya, kemudian berkata: Amma ba'du:
"Wahai sekalian manusia, demi Allah, aku tidak keluar
(menuntut kekuasaan ini) karena rasa jahat, sombong, rakus akan dunia, atau
haus akan kekuasaan. Aku juga tidak sedang memuji diriku sendiri, sebab sungguh
aku adalah orang yang menzalimi diriku sendiri jika Tuhanku tidak merahmatiku.
Akan tetapi, aku keluar karena rasa marah demi Allah, Rasul-Nya, dan agama-Nya,
serta untuk menyeru kepada Allah, Kitab-Nya, dan Sunnah Nabi-Nya. Hal itu aku
lakukan ketika petunjuk-petunjuk agama telah dihancurkan, cahaya orang-orang
bertakwa telah dipadamkan, dan muncul penguasa yang sewenang-wenang yang
menghalalkan segala hal yang diharamkan serta menjalankan setiap bid'ah.
Padahal demi Allah, dia tidak membenarkan Al-Qur'an dan tidak beriman kepada
Hari Pembalasan.
Dia sesungguhnya adalah sepupuku secara nasab dan sepadan
denganku dalam kedudukan keluarga. Namun ketika aku melihat hal itu, aku
memohon petunjuk (istikharah) kepada Allah dalam urusannya, meminta agar Dia
tidak menyerahkan urusan ini kepada diriku sendiri, lalu aku mengajak
orang-orang yang menyambut seruanku dari wilayahku. Aku terus mengusahakannya
hingga Allah memberikan ketenangan kepada para hamba dan negeri dari
gangguannya, melalui daya dan kekuatan Allah, bukan dengan daya dan kekuatanku.
Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian berhak menuntut
dariku agar aku tidak menumpuk batu di atas batu, tidak menyusun batu bata di
atas batu bata, tidak menggali sungai, tidak menimbun harta, tidak
memberikannya kepada istri maupun anak, serta tidak memindahkan harta dari
suatu daerah ke daerah lain sampai aku memenuhi kebutuhan pertahanan daerah
tersebut dan mengatasi kemiskinan penduduknya dengan hal-hal yang dapat
membantu mereka. Jika masih ada kelebihan harta, barulah aku akan
memindahkannya ke daerah terdekat yang lebih membutuhkannya.
Aku juga tidak akan menahan kalian terlalu lama di
daerah-daerah perbatasan hingga membuat kalian dan keluarga kalian terfitnah.
Aku tidak akan menutup pintuku bagi kalian sehingga orang yang kuat di antara
kalian memakan yang lemah. Aku tidak akan membebankan pajak (jizyah)
kepada ahli dzimmi yang dapat mengusir mereka dari negerinya dan memutuskan
keturunan mereka. Kalian berhak menerima tunjangan tahunan dan rezeki bulanan
dariku, sampai kehidupan umat Islam menjadi sejahtera dan serba cukup, sehingga
rakyat yang berada di daerah terpencil memiliki hak yang sama dengan mereka
yang berada dekat. Jika aku menepati apa yang telah aku katakan kepada kalian
ini,
maka kalian wajib mendengar, taat, dan memberikan dukungan
yang baik. Namun jika aku tidak menepatinya untuk kalian, maka kalian berhak
untuk melengserkan aku, kecuali jika kalian memintaku bertobat lalu aku
bertobat dan kalian menerima tobatku. Jika kalian mengetahui ada seseorang dari
kalangan orang-orang saleh yang sanggup memberikan komitmen kepada kalian
sebagaimana yang aku berikan, lalu kalian ingin membaiatnya, maka akulah orang
pertama yang akan membaiatnya dan masuk dalam ketaatan kepadanya.
Wahai sekalian manusia, sesungguhnya tidak ada ketaatan bagi
makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta. Ketaatan itu hanyalah ketaatan
kepada Allah. Siapa saja yang taat kepada Allah, maka taatilah dia selama dia
taat kepada Allah. Namun jika dia bermaksiat dan mengajak kepada kemaksiatan,
maka dia layak untuk didurhakai dan dilawan. Aku cukupkan perkataanku ini, dan
aku memohon ampunan kepada Allah untukku dan untuk kalian."
Wafatnya
Pada bulan Zulhijah, Amirulmukminin Yazid bin Al-Walid rahimahullah
meninggal dunia di Damaskus akibat wabah penyakit pes yang menimpanya.
Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, tanggal tujuh Zulhijah. Masa
pemerintahannya berlangsung selama enam bulan menurut pendapat yang paling
terkenal, dan ada yang mengatakan lima bulan lewat beberapa hari.
Saudaranya, Ibrahim bin Al-Walid—yang merupakan putra
mahkota setelahnya—berindak sebagai imam salat jenazahnya, semoga Allah
merahmatinya.
Peristiwa-peristiwa pada Masanya
Kekacauan dalam Urusan Kekhalifahan
Urusan pemerintahan menjadi kacau bagi Amirul Mukminin Yazid
bin al-Walid, fitnah (kekacauan) menyebar luas, dan terjadi perselisihan
pendapat di antara keturunan Marwan. Mereka terpecah menjadi beberapa kelompok.
Sulaiman bin Hisham, yang sebelumnya dipenjara oleh al-Walid
di Amman, bangkit lalu menguasai harta dan kekayaan di sana. Ia kemudian
berangkat menuju Damaskus sambil mencela al-Walid (yang fasik), mengaibkannya,
serta menuduhnya telah kafir. Yazid menyambut dan memuliakannya, mengembalikan
harta bendanya yang dahulu disita oleh al-Walid, dan Yazid pun menikahi saudara
perempuan Sulaiman, yaitu Umm Hisham binti Hisham.
Pemberontakan Penduduk Homs
Penduduk Homs menunjukkan penuntutannya atas darah
(kematian) al-Walid bin Yazid (yang terbunuh). Mereka menutup pintu-pintu
gerbang kota, mengadakan ratapan serta tangisan atas kematian al-Walid, dan
berkirim surat kepada para tentara untuk menuntut balas atas kematiannya.
Sebagian besar dari pasukan tentara tersebut menyambut
ajakan itu dengan syarat al-Hakam bin al-Walid bin Yazid diangkat sebagai
khalifah. Mereka menurunkan wakil gubernur mereka, yaitu Marwan bin Abdullah
bin Abdul Malik bin Marwan, lalu membunuhnya beserta putranya. Kemudian mereka
mengangkat Muawiyah bin Yazid bin Hushain sebagai pemimipin mereka.
Ketika kabar ini sampai kepada Khalifah, beliau mengirimkan
surat kepada mereka melalui Ya'qub bin Hani. Isi surat tersebut mengajak agar
urusan kepemimpinan diselesaikan secara musyawarah (syura). Namun, penduduk
Homs menyerang para utusan Yazid bin al-Walid, mengusir mereka, dan
mengeluarkan mereka dari wilayahnya.
Abu Muhammad Ziyad bin Abdullah bin Yazid bin Muawiyah
as-Sufyani berkata kepada penduduk Homs: "Jika aku sampai di Damaskus,
tidak akan ada dua orang pun dari mereka yang berselisih denganku."
Maka mereka berangkat menunggangi tunggangan bersama Ziyad as-Sufyani menuju
Damaskus setelah mengangkatnya sebagai pemimpin.
Sulaiman bin Hisham menyambut kedatangan mereka membawa
pasukan besar yang telah disiapkan oleh Yazid bin al-Walid, lalu terjadilah
pertempuran yang sangat sengit di sana. Banyak korban gugur dari kedua belah
pihak. Penduduk Homs akhirnya mengalami kekalahan dan tercerai-berai, sementara
pasukan Khalifah terus mengejar mereka. Kemudian diserukan untuk menghentikan
pertempuran dengan syarat mereka mau berjanji setia (membangun baiat) kepada
Yazid bin al-Walid. Sejumlah orang dari mereka ditawan, di antaranya adalah Abu
Muhammad as-Sufyani dan Yazid bin Khalid bin Yazid bin Muawiyah.
Kemudian Sulaiman bin Hisham berangkat bersama para tawanan
dari kalangan bangsawan Homs serta orang-orang yang menyatakan tunduk tanpa
ditawan. Mereka dihadapkan kepada Yazid bin al-Walid. Yazid menyambut mereka,
memperlakukan mereka dengan baik, memaafkan mereka, serta memberikan
derma/tunjangan kepada mereka, khususnya kepada para bangsawan mereka. Ia juga
mengangkat orang yang mereka pilih sendiri sebagai gubernur, yaitu Muawiyah bin
Yazid bin al-Hushain. Setelah itu, mereka tinggal di Damaskus dalam keadaan
mendengarkan dan taat kepadanya.
Perselisihan Penduduk Palestina
Ketika al-Walid bin Yazid terbunuh, Said bin Rauh bin
Zinba'—yang merupakan pemimpin di wilayah tersebut—berkirim surat kepada Yazid
bin Sulaiman bin Abdul Malik untuk mengajak berbaiat kepadanya. Yazid bin
Sulaiman menerima ajakan tersebut karena keluarga/keturunan Sulaiman memiliki
tanah/harta kekayaan dan bermukim di sana. Namun kemudian, mereka kembali taat
setelah Khalifah mengirimkan pasukan ke wilayah Yordania.
Perselisihan Penduduk Yordania
Ketika kabar tentang pembaiatan penduduk Palestina terhadap
Yazid bin Sulaiman pada tahun 126 H sampai ke penduduk Yordania, mereka keluar
dari ketaatan (membangkang) dan berbaiat kepada Muhammad bin Abdul Malik bin
Marwan serta mengangkatnya sebagai pemimpin.
Ketika kabar ini sampai kepada Amirul Mukminin Yazid bin
al-Walid, beliau mengirimkan pasukan bersama Sulaiman bin Hisham yang terdiri
dari penduduk Damaskus dan penduduk Homs yang sebelumnya bersama as-Sufyani.
Akhirnya, penduduk Yordania mengambil jalan damai dan kembali kepada ketaatan.
Khalifah Yazid bin al-Walid kemudian menulis surat
pengangkatan kepemimpinan (wilayah) bagi saudaranya, Ibrahim bin al-Walid, atas
wilayah Ramlah dan sekitarnya.
Perselisihan Marwan bin Muhammad
Marwan bin Muhammad—yang dijuluki al-Himar (si
Keledai)—menulis surat kepada al-Ghamr bin Yazid, saudara laki-laki dari
al-Walid bin Yazid. Isi suratnya mendorong al-Ghamr untuk bangkit menuntut
balas atas darah saudaranya, al-Walid. Pada saat itu, Marwan menjabat sebagai
gubernur untuk wilayah Azerbaijan dan Armenia.
Wilayah-Wilayah Negeri
Wilayah Hijaz
Ketika Yazid bin al-Walid memegang tampuk kekhalifahan, ia
mencopot Yusuf bin Muhammad ats-Thaqafi dari jabatan gubernur Hijaz. Sebagai
gantinya, ia mengangkat 'Abdul 'Aziz bin 'Umar bin 'Abdul 'Aziz. 'Abdul 'Aziz
tiba di sana pada akhir bulan Dzulqa'dah tahun 126 H.
Wilayah Armenia
Marwan bin Muhammad, gubernur Armenia, menampakkan
penentangan terhadap Yazid bin al-Walid. Ia keluar dari wilayahnya dengan
berpura-pura menuntut bela atas kematian al-Walid bin Yazid. Namun, ketika
sampai di Harran, ia memperlihatkan persetujuan dan membaiat Amirul Mukminin
Yazid bin al-Walid.
Wilayah Irak dan Wilayah Timur
Yazid bin al-Walid mencopot Yusuf bin 'Umar ats-Thaqafi dari
kekuasaan atas Irak. Hal ini dikarenakan tindakan Yusuf yang menyulut fanatisme
kesukuan dan kebencian terhadap kelompok Yamaniyah ketika al-Walid bin Yazid
terbunuh, serta menempatkan pasukan penjaga di perbatasan karena takut terhadap
tentara khalifah. Oleh karena itu, khalifah mencopotnya dan menyerahkan
kepemimpinan Irak kepada Manshur bin Jumhur, beserta wilayah Sind, Sijistan,
dan Khurasan.
Manshur bin Jumhur adalah seorang Arab dusun yang bersikap
kasar, dan dituduh menganut paham Ghailaniyah Qadariyah. Meskipun demikian, ia
memiliki peran yang baik dan andil besar dalam pembunuhan al-Walid bin Yazid
yang fasik, sehingga ia mendapat kedudukan di sisi Yazid bin al-Walid.
Ketika Manshur bin Jumhur sampai di Irak, ia membacakan
surat dari Amirul Mukminin kepada warga Irak tentang tata cara terbunuhnya
al-Walid, serta menegaskan bahwa Allah telah menghukumnya dengan hukuman dari
Dzat Yang Mahaperkasa lagi Mahakuasa. Surat itu juga memberitahukan bahwa
khalifah telah mengangkat Manshur bin Jumhur sebagai pemimpin mereka. Maka
penduduk Irak memberikan baiat kepada Yazid bin al-Walid, begitu pula penduduk
Sind dan Sijistan.
Namun, Nashr bin Sayyar al-Laitsi al-Kinani, gubernur
Khurasan, menolak untuk mendengar dan taat kepada Manshur bin Jumhur serta
enggan tunduk pada perintah-perintahnya.
Kemudian Khalifah Yazid bin al-Walid mencopot Manshur bin
Jumhur dari jabatan gubernur Irak dan mengangkat 'Abdullah bin 'Umar bin 'Abdul
'Aziz. Khalifah berkata kepadanya: "Sesungguhnya penduduk Irak mencintai
ayahmu, maka aku mengangkatmu memimpin mereka." Peristiwa ini terjadi pada
bulan Syawwal tahun 126 H. Khalifah juga menulis surat kepada para komandan
Syam yang berada di Irak berisi wasiat untuk mendukungnya, karena dikhawatirkan
Manshur bin Jumhur enggan menyerahkan kekuasaan. Namun, Manshur menyerahkannya,
serta bersedia mendengar dan taat.
Wilayah Khurasan
Khalifah mengirim surat kepada Nashr bin Sayyar al-Kinani
yang menetapkannya sebagai gubernur mandiri atas Khurasan pada tahun 126 H.
Lalu muncul seorang laki-laki dari penduduk Khurasan yang bernama al-Kirmani
(Abu 'Ali Jadi' bin 'Ali bin Syabib) menentangnya. Banyak orang mengikutinya
hingga ia biasa menghadiri salat Jumat bersama sekitar 1.500 orang. Ia biasa
mengucapkan salam kepada Nashr bin Sayyar tetapi tidak mau duduk bersamanya.
Nashr bin Sayyar dan para pejabatnya bingung menghadapi sikapnya, lalu mereka
sepakat untuk memenjarakannya. Ia dipenjara kurang lebih selama satu bulan,
kemudian Nashr membebaskannya. Setelah itu, orang-orang dalam jumlah yang
sangat banyak berkumpul di sekitarnya dan berbaris bersamanya. Nashr lalu
mengutus pasukan untuk memerangi, menaklukkan, dan menghancurkan kelompok
tersebut.
Kekacauan Urusan di Khurasan
Sebagian kelompok masyarakat Khurasan meremehkan Nashr bin
Sayyar, mengabaikan kewenangannya, serta terus-menerus menuntut hak pemberian
harta mereka. Bahkan Salam bin Ahwaz menyampaikan perkataan yang sangat kasar
dan tidak disukainya sewaktu Nashr berada di atas mimbar. Para pedagang pun
keluar dari masjid jami' ketika ia sedang berkhutbah, dan banyak orang
membubarkan diri meninggalkannya.
Maka Nashr berkata di antara perkataannya kepada mereka: "Demi
Allah, aku telah menguji dan mengenal kalian luar dalam, namun tidak kutemukan
di antara kalian sepuluh orang pun yang benar-benar berpegang teguh pada agama.
Bertaqwalah kepada Allah! Demi Allah, jika sampai terjadi perbedaan dan
bentrokan pedang di antara kalian, niscaya seseorang dari kalian akan sangat
berharap bisa terlepas dari keluarga, harta, dan anaknya meski belum pernah
melihat mereka sebelumnya."
Kemudian ia melantunkan syair dari an-Nabighah:
فَإِنْ
يَغْلِبْ شَقَاؤُكُمُ عَلَيْكُمْ ... فَإِنِّي فِي صَلَاحِكُمُ سَعَيْتُ
(Jika kesengsaraan kalian telah menguasai diri kalian ...
Maka ketahuilah bahwa aku telah berusaha demi kebaikan kalian)
Wilayah Pelaksanaan Haji
Orang yang memimpin pelaksanaan ibadah haji bersama
masyarakat pada tahun 126 H adalah 'Abdul 'Aziz bin 'Umar bin 'Abdul 'Aziz,
yang merupakan gubernur wilayah Hijaz.
Tokoh-Tokoh Terkenal yang Wafat pada Masa Pemerintahannya
1. Khalid bin 'Abdullah bin Yazid bin Asad al-Qasri, Abu
al-Haitsam al-Bajali ad-Dimasyqi
Ia adalah gubernur Makkah dan Hijaz pada masa al-Walid bin
'Abdul Malik, kemudian dilanjutkan pada masa saudaranya, Sulaiman. Ia juga
menjadi gubernur atas dua wilayah Irak untuk saudara mereka, Hisyam, selama
lima belas tahun.
Al-Ashma'i dan yang lainnya berkatakan: Suatu hari Khalid
al-Qasri berkhutbah di Wasith, ia berkata: "Wahai manusia,
berlomba-lombalah dalam kebaikan, bersegeralah meraih keuntungan, belilah
pujian dengan kedermawanan, janganlah meraih celaan karena menunda-nunda
kewajiban, dan janganlah menganggap besar suatu kebaikan yang tidak kalian
segerakan. Seberapa pun nikmat dari seseorang yang tidak mampu dibalas dengan
ucapan terima kasih yang sepadan, maka Allah akan memberikan balasan yang lebih
baik dan pemberian yang lebih agung baginya.
Ketahuilah bahwa kebutuhan manusia kepada kalian adalah
bentuk nikmat dari Allah, maka janganlah kalian merasa bosan melayaninya
sehingga nikmat itu berubah menjadi bencana. Sesungguhnya sebaik-baik harta
adalah yang mendatangkan pahala dan mewariskan kenangan indah. Seandainya
kalian bisa melihat wujud kebaikan, niscaya kalian akan melihatnya sebagai
sosok laki-laki yang tampan dan indah, yang menyenangkan siapa saja yang
memandangnya serta mengungguli seluruh alam. Dan seandainya kalian bisa melihat
wujud kebaktian/kikir, niscaya kalian akan melihatnya sebagai sosok laki-laki
yang cacat dan buruk rupa, yang dihindari oleh hati dan dipalingkan darinya
pandangan mata. Sesungguhnya barangsiapa yang dermawan akan menjadi pemimpin,
barangsiapa yang kikir akan menjadi hina. Orang yang paling mulia adalah yang
memberi kepada orang yang tidak mengharapkannya dan yang memaafkan ketika
memiliki kemampuan untuk membalas, sedangkan orang yang paling menyambung tali
persaudaraan adalah yang menyambung silaturahmi kepada orang yang
memutuskannya."
Dialah yang membunuh al-Ja'd bin Dirham. Ia pernah berkata:
"Berkurbanlah kalian, semoga Allah menerima kurban kalian." Ia
memiliki upaya keras dalam membasmi orang-orang zindik.
Al-Mada'ini berkata: Dipercayakan/diperhadapkan kepada
Khalid bin 'Abdullah seorang laki-laki yang mengaku menjadi nabi di Kufah.
Dikatakan kepadanya: "Apa tanda kenabianmu?" Laki-laki itu menjawab:
"Telah diturunkan Al-Qur'an kepadaku." Dikatakan lagi: "Apa
itu?" Ia menjawab:
إِنَّا
أَعْطَيْنَاكَ الْجَمَاهِرْ ، فَصْلِ لِرَبِّكُ وَلَا تُجَاهِرْ ، وَلَا تُطِعْ
كُلَّ كَافِرٍ وَفَاجِرْ
(Sesungguhnya Kami telah memberimu kelompok masyarakat
yang besar, maka salatlah karena Tuhanmu dan janganlah bersuara keras, serta
janganlah menuruti setiap orang kafir dan jahat)
Maka Khalid memerintahkan untuk menghukumnya, lalu laki-laki
itu disalib.
Ia wafat pada tahun 126 H.
2. Sulaiman bin Habib al-Muharibi
Hakim (Qadhi) Damaskus, wafat pada tahun 126 H.
3. 'Abdul Rahman bin al-Qasim
Guru/syaikh dari Imam Malik, wafat pada tahun 126 H.
4. 'Amr bin Dinar
Wafat pada tahun 126 H.
Sumber Kisah:
Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar
Posting Komentar