Kekhalifahan Yazid bin Abdul Malik bin Marwan (101 – 105 H)
Bab Pertama: Biografi dan Kekhalifahannya
Biografi, Nasab, dan Keluarganya
Beliau adalah Yazid bin Abdul Malik bin Marwan bin al-Hakam
bin Abi al-Ash bin Umayyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf, Abu Khalid al-Qurasyi
al-Umawi, Amirul Mukminin. Ibunya bernama Atikah binti Yazid bin Muawiyah.
Beliau memiliki beberapa anak, di antaranya:
- Al-Walid:
yang kelak menjabat sebagai khalifah dan dibunuh oleh Yazid bin al-Walid
bin Abdul Malik.
- Yahya
dan Atikah: ibu mereka bernama Ummu al-Hajjaj binti Muhammad bin Yusuf
ats-Tsaqafi.
- Abdullah
dan Aisyah: ibu mereka bernama Sa'dah binti Abdullah bin Amru bin
Utsman bin Affan.
- Al-Ghamr,
Abdul Jabbar, Sulaiman, Aba Sufyan, dan Hisyam: mereka tidak memiliki
keturunan yang tersisa.
- Daud
dan Al-Awwam: keduanya tidak memiliki keturunan.
- Ummu
Kultsum.
Anak-anak tersebut lahir dari ibu yang berbeda-beda (ummahat
awlad syatta).
Sifat-Sifatnya
Beliau bertubuh tinggi, besar, berkulit putih, berwajah
bulat, dan rambutnya belum beruban.
Keutamaan dan Rekam Jejaknya
Muhammad bin Yahya ad-Duhli mengatakan: Katsir bin Hisyam
menceritakan kepada kami, Ja'far bin Burqan menceritakan kepada kami, az-Zuhri
menceritakan kepadaku, ia berkata:
"Dahulu pada masa Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali, seorang
muslim tidak mewarisi harta orang kafir dan orang kafir pun tidak mewarisi
harta orang muslim. Namun ketika Muawiyah memegang urusan (kekhalifahan), ia
memberlakukan aturan bahwa orang muslim bisa mewarisi harta orang kafir,
sedangkan orang kafir tetap tidak bisa mewarisi harta orang muslim. Kebijakan
ini kemudian diikuti oleh para khalifah setelahnya.
Ketika Umar bin Abdul Aziz memimpin, beliau mengembalikan
aturan tersebut ke Sunnah yang pertama (mula-mula). Langkah Umar ini lalu
diikuti oleh Yazid bin Abdul Malik. Namun, ketika Hisyam naik takhta, ia
kembali menggunakan kebijakan para khalifah sebelumnya (kebijakan Muawiyah),
yaitu membolehkan orang muslim mewarisi harta orang kafir."
Mengenai masalah ini, terdapat perbedaan pendapat (yang
lemah) tentang bolehnya seorang muslim mewarisi harta orang kafir (bukan
sebaliknya). Namun, pendapat yang paling kuat (rajih) adalah tidak ada
saling waris-mewarisi di antara keduanya karena perbedaan agama, sebagaimana
Sunnah yang mula-mula dan yang diterapkan kembali oleh Umar bin Abdul Aziz.
Al-Walid bin Muslim meriwayatkan dari Ibnu Jabir, ia
berkata: "Ketika kami sedang berada di dekat Mak-hul, tiba-tiba Yazid bin
Abdul Malik datang. Kami pun berniat untuk melonggarkan tempat duduk baginya,
namun Mak-hul berkata: 'Biarkan dia duduk di mana majelis itu berakhir (di
bagian belakang), agar dia belajar bertawadhu (rendah hati).'"
Ibnu Katsir berkata: "Yazid bin Abdul Malik sering kali
duduk berkumpul bersama para ulama sebelum beliau menjabat sebagai khalifah.
Ketika beliau resmi menjadi khalifah, beliau bertekad kuat untuk meneladani
gaya kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz. Namun, teman-teman dekatnya yang buruk
tidak membiarkannya, dan mereka justru membuat tindakan kezaliman terlihat baik
di matanya."
Harmalah meriwayatkan dari Ibnu Wahb, dari Abdurrahman bin
Zaid bin Aslam, ia berkata: "Ketika Yazid bin Abdul Malik memimpin, ia
berkata: 'Berjalanlah kalian dengan mengikuti gaya kepemimpinan Umar.'"
Beliau menjalankan komitmen tersebut selama empat puluh malam. Namun, setelah
itu datanglah empat puluh orang tua (syekh) yang bersaksi di hadapannya bahwa
para khalifah tidak akan dikenai hisab (perhitungan amal) dan tidak pula akan
diazab. (Catatan: Jika kisah ini sahih, maka orang-orang yang bersaksi tersebut
termasuk golongan ekstrem dari kaum Murji'ah yang menganggap amal tidak
memengaruhi keimanan).
Sebagian orang sempat menuduhnya buruk dalam urusan agama,
namun tuduhan itu tidaklah benar. Tuduhan tersebut sebenarnya lebih tepat
ditujukan kepada anaknya, Al-Walid bin Yazid, sebagaimana akan dijelaskan
nanti. Adapun Yazid yang ini, ia adalah orang yang baik-baik saja.
Wasiat Umar untuknya
Umar bin Abdul Aziz pernah menulis surat kepadanya: "Amma
ba'du. Sesungguhnya aku tidak melihat diriku melainkan akan wafat karena
penyakit yang diderita ini, dan aku melihat urusan kekhalifahan ini akan
beralih kepadamu. Maka bertakwalah kepada Allah, bertakwalah kepada Allah dalam
mengurus umat Muhammad. Karena sesungguhnya engkau dalam waktu dekat pun akan
mati, lalu engkau akan meninggalkan dunia ini untuk orang yang tidak akan
memujimu, dan engkau akan menghadap kepada (Zat) yang tidak akan menerimamu
jika engkau bersalah. Wassalam."
Kekhalifahannya
Baiatnya dilakukan berdasarkan perjanjian dari saudaranya,
Sulaiman bin Abdul Malik, yang menetapkannya sebagai putra mahkota setelah Umar
bin Abdul Aziz. Ketika Umar wafat pada bulan Rajab tahun 101 H, masyarakat luas
memberikan baiat kepadanya (Baiat Ammah). Peristiwa itu terjadi pada hari
Jumat, saat bulan Rajab tersisa lima hari lagi, dan usia beliau saat itu adalah
29 tahun.
Wafatnya
Pada tahun 105 H, tepatnya hari Jumat saat bulan Sya'ban
tersisa lima hari lagi, Amirul Mukminin Yazid bin Abdul Malik bin Marwan wafat
di Irbid, di wilayah Balqa, Yordania. Beliau wafat karena menderita penyakit
TBC (as-sull). Masa kekhalifahannya berlangsung selama empat tahun satu
bulan menurut pendapat yang masyhur.
Salat jenazahnya dipimpin oleh putranya, Al-Walid bin Yazid,
yang saat itu berusia lima belas tahun. Ada pula yang berpendapat bahwa yang
mensalatinya adalah saudaranya, Hisyam bin Abdul Malik, yang menjadi khalifah
setelahnya. Jenazahnya ditandu di atas pundak orang-orang hingga dimakamkan di
antara Bab al-Jabiyah dan Bab ash-Shaghir di Damaskus.
Bab Kedua: Amal dan Peristiwa-Peristiwa pada Masa
Pemerintahannya
Pemberontakan Kaum Khawarij
Pada tahun 101 H, terjadi pertempuran antara kaum Khawarij,
yaitu para pengikut Bistham al-Khariji, dengan pasukan Kufah. Jumlah kaum
Khawarij tersebut sangat sedikit, sedangkan pasukan Kufah berjumlah sekitar
sepuluh ribu penunggang kuda. Meskipun begitu, kaum Khawarij hampir saja
mengalahkan mereka. Namun, pasukan Kufah saling menyemangati satu sama lain,
lalu mereka menghancurkan kaum Khawarij dengan sehancur-hancurnya dan membunuh
mereka semua hingga tidak ada seorang pun dari mereka yang tersisa untuk
menuntut balas.
Pemberontakan Yazid bin al-Muhallab
Dan pada tahun 101 H, Yazid bin al-Muhallab melakukan
pemberontakan dan mencopot (makzul) Yazid bin Abdul Malik dari kekhalifahan. Ia
berhasil menguasai Bashrah setelah melakukan pengepungan dan pertempuran yang
berlangsung lama. Ketika ia berhasil menguasainya, ia menegakkan keadilan di
tengah penduduknya serta membagikan banyak harta.
Ia juga memenjarakan gubernur Bashrah, yaitu Adi bin Arthah,
karena Adi sebelumnya telah memenjarakan keluarga al-Muhallab yang berada di
Bashrah ketika Yazid bin al-Muhallab melarikan diri dari penjara Umar bin Abdul
Aziz.
Ketika ia berhasil menguasai istana gubernur, Adi bin Arthah
dihadapkan kepadanya. Adi masuk menemuinya sambil tertawa, lalu Yazid bin
al-Muhallab berkata kepadanya, "Sungguh, aku heran dengan tawamu, karena
engkau lari dari pertempuran seperti larinya kaum wanita, dan engkau
mendatangiku dalam keadaan diseret seperti diseretnya seorang budak."
Maka Adi menjawab, "Sesungguhnya aku tertawa karena
kelangsungan hidupku berarti kelangsungan hidupmu juga, dan sesungguhnya di
belakangku ada penuntut (balas) yang tidak akan membiarkanku begitu saja."
Yazid bertanya, "Siapakah dia?" Adi menjawab,
"Pasukan Bani Umayyah di Syam tidak akan membiarkanmu. Maka selamatkanlah
dirimu sebelum laut menghempaskan gelombangnya kepadamu, sehingga engkau
meminta pembatalan (ampunan) namun tidak akan dikabulkan." Maka Yazid pun
membalas jawaban dari apa yang dikatakannya itu.
Urusan Yazid bin al-Muhallab di Bashrah menjadi stabil. Ia
mengutus para wakilnya ke berbagai wilayah dan daerah, mengangkat wakil di
Ahwaz, serta mengutus saudaranya, Mudrik bin al-Muhallab, sebagai wakil di
Khurasan bersama sekelompok pasukan perang.
Ketika berita tersebut sampai kepada Khalifah Yazid bin
Abdul Malik, beliau menyiapkan pasukan yang dipimpin oleh keponakannya,
Al-Abbas bin al-Walid bin Abdul Malik, berkekuatan empat ribu personel sebagai
pasukan barisan depan untuk mendampingi pamannya, Maslamah bin Abdul Malik,
yang memimpin pasukan Syam. Mereka bergerak menuju Bashrah untuk memerangi
Yazid bin al-Muhallab.
Ketika Yazid bin al-Muhallab mendengar kabar tentang
berangkatnya pasukan-pasukan yang menuju ke arahnya, ia keluar dari Bashrah dan
mengangkat saudaranya, Marwan bin al-Muhallab, sebagai wakil di sana. Ia
berjalan hingga singgah di Wasith, lalu bermusyawarah dengan para panglima yang
bersamanya mengenai langkah apa yang harus diambil.
Namun, mereka berbeda pendapat. Sebagian dari mereka
menyarankan agar ia pergi ke Ahwaz untuk berlindung di puncak-puncak gunung. Ia
pun berkata, "Kalian hanya ingin menjadikanku seperti seekor burung di
puncak gunung."
Sementara orang-orang Irak menyarankannya untuk pergi ke
Al-Jazirah dan menetap di sana, serta berlindung di benteng terbaik yang ada di
sana, agar ia bisa memisahkan orang-orang Irak dari pasukan Syam, dan penduduk
Al-Jazirah dapat berkumpul bersamanya untuk memerangi penduduk Syam.
Tahun tersebut pun berakhir dalam keadaan ia masih singgah
di Wasith, sementara pasukan Syam sedang bergerak menuju ke arahnya.
Pada tahun 102 H, Maslamah bin Abdul Malik bertemu
(bertempur) dengan Yazid bin al-Muhallab di suatu tempat yang disebut Al-Aqr,
dengan membawa pasukan yang tidak mampu ditandingi oleh Yazid. Kedua pasukan
barisan depan bertemu terlebih dahulu dan bertempur dengan sengit. Penduduk
Bashrah sempat mendesak penduduk Syam, namun kemudian penduduk Syam saling
menyemangati lalu menyerang balik penduduk Bashrah hingga berhasil
mencerai-beraikan dan mengalahkan mereka. Penduduk Syam juga membunuh sejumlah
orang pemberani dari pihak Bashrah, di antaranya adalah Al-Mantuf, seorang
pemberani yang masyhur.
Ketika Maslamah dan keponakannya, Al-Abbas bin al-Walid,
sudah dekat dengan pasukan Yazid bin al-Muhallab, Yazid bin al-Muhallab
berkhotbah di hadapan manusia dan mengobarkan semangat mereka untuk memerangi
penduduk Syam. Bersama Yazid ada sekitar seratus dua puluh ribu orang yang
telah membaiatnya untuk mendengar dan taat, serta setia kepada Kitabullah dan
Sunnah Rasul-Nya, dengan syarat pasukan (Syam) tidak boleh menginjakkan kaki di
negeri mereka, dan kebijakan Al-Hajjaj yang fasik tidak akan diulang lagi
kepada mereka. Siapa saja yang membaiat kami atas hal itu, kami terima, dan
siapa saja yang menentang kami, kami perangi.
Pada hari-hari tersebut, Al-Hasan al-Bashri gencar mengimbau
masyarakat untuk menahan diri dan tidak ikut serta dalam fitnah (konflik) ini.
Beliau melarang mereka dengan larangan yang sangat keras, hal itu dikarenakan
keburukan panjang yang telah terjadi pada masa pemberontakan Ibnu al-Asy'ats,
serta banyaknya korban jiwa yang gugur akibat peristiwa tersebut. Al-Hasan
terus berkhotbah di hadapan manusia dan menasihati mereka dalam masalah itu,
serta mendorong mereka untuk menahan diri.
Kabar tersebut sampai kepada wakil Bashrah, Marwan bin
al-Muhallab. Ia lalu berdiri berkhotbah di hadapan manusia dan memerintahkan
mereka untuk bersungguh-sungguh, berjihad, dan berangkat berperang. Kemudian ia
berkata, "Telah sampai kepadaku kabar bahwa syekh yang sesat dan pencari
pujian (riya) ini —ia tidak menyebutkan namanya— sedang melemahkan semangat
manusia untuk mendukung kita. Demi Allah, dia harus menghentikan tindakannya
itu, atau jika tidak, aku benar-benar akan melakukan ini dan itu
kepadanya," ia mengancam Al-Hasan.
Ketika ancaman itu sampai kepada Al-Hasan, beliau berkata,
"Demi Allah, aku tidak benci jika Allah memuliakanku dengan kehinaannya
(hukuman darinya)."
Maka Allah menyelamatkannya dari ancaman tersebut hingga
kekuasaan mereka runtuh.
Hal itu karena ketika kedua pasukan saling berhadapan,
terjadi duel satu lawan satu sebentar, dan pertempuran belum berkecamuk dengan
sangat sengit, namun penduduk Irak tidak bertahan lama dan langsung melarikan
diri dengan cepat. Yazid berusaha untuk mengembalikan orang-orang yang
melarikan diri itu, tetapi ia tidak mampu melakukannya. Akhirnya ia tetap
bertahan bersama sekelompok kecil sahabatnya, lalu bergerak menuju Maslamah bin
Abdul Malik tanpa menginginkan yang lain. Ketika ia berhadapan dengannya,
pasukan berkuda Syam menyerangnya lalu membunuhnya, dan mereka juga membunuh
saudaranya, Muhammad bin al-Muhallab, bersamanya.
Mereka membawa kepala Yazid bin al-Muhallab kepada Maslamah
bin Abdul Malik, lalu Maslamah mengirimkannya kepada saudaranya, Amirul
Mukminin Yazid bin Abdul Malik. Maslamah menguasai apa yang ada di perkemahan
Yazid bin al-Muhallab dan menawan sekitar tiga ratus orang dari mereka, lalu
mengirim mereka ke Kufah dan menyurati saudaranya (Khalifah) mengenai nasib
mereka. Maka datanglah surat dari Amirul Mukminin Yazid yang memerintahkan
untuk menghukum mati mereka.
Ketika kabar kekalahan Yazid bin al-Muhallab sampai kepada
putranya, Muawiyah, yang berada di Wasith, ia sengaja menyembelih sekitar tiga
puluh orang tawanan yang berada di tangannya lalu membunuh mereka. Di antara
mereka adalah Adi bin Arthah —semoga Allah merahmatinya—, putranya, serta Malik
dan Abdul Malik (keduanya putra Masma'), beserta sekelompok orang terpandang.
Kemudian ia bergerak hingga tiba di Bashrah dengan membawa
brankas-brankas harta. Pamannya, Al-Mufadhdhal bin al-Muhallab, juga datang
sehingga keluarga al-Muhallab berkumpul di Bashrah. Mereka menyiapkan
kapal-kapal, melengkapi perbekalan dengan sesempurna mungkin, dan bersiap-siap
untuk melarikan diri. Mereka pun berlayar membawa keluarga dan barang-barang
berharga mereka, lalu terus berjalan hingga tiba di pegunungan Kerman dan
menetap di sana.
Maka Maslamah bin Abdul Malik mengirimkan pasukan yang
dipimpin oleh Hilal bin Ahwaz al-Mazini untuk mengejar keluarga al-Muhallab. Ia
berhasil menyusul mereka di pegunungan Kerman, lalu mereka bertempur dengan
sengit di sana dan (keluarga al-Muhallab) berhasil dikalahkan.
Pengepungan Kaum Turki terhadap Istana Al-Bahili
Hal itu bermula ketika Khaqan, Raja Agung bangsa Turki,
mengirimkan pasukan ke wilayah Ash-Shughd untuk memerangi kaum muslimin pada
tahun 102 H. Pasukan tersebut dipimpin oleh seorang pria dari kalangan mereka
yang bernama Kursul.
Ia datang hingga singgah di Istana Al-Bahili lalu
mengepungnya, sementara di dalam istana tersebut terdapat banyak kaum muslimin.
Wakil Samarkand, Utsman bin Abdullah bin Mutharrif, kemudian mengadakan
perjanjian damai dengan mereka (bangsa Turki) dengan membayar empat puluh ribu
(dirham) dan menyerahkan tujuh belas orang dihqan (tuan tanah/tokoh setempat)
sebagai sandera di tangan mereka.
Setelah itu, Utsman mengimbau masyarakat (untuk bertempur),
lalu majulah seorang pria yang bernama Al-Musayyad bin Bisyr ar-Riyahi memimpin
empat ribu personel. Mereka pun berjalan menuju arah bangsa Turki. Di tengah
perjalanan, ia berkhotbah di hadapan manusia untuk menyemangati mereka agar
berperang, dan ia memberi tahu mereka bahwa ia pergi menuju musuh demi mencari
syahid. Mendengar hal itu, lebih dari seribu orang berbalik arah (mundur).
Kemudian di setiap tempat persinggahan ia terus berkhotbah, dan sebagian dari
mereka terus mundur, hingga yang tersisa bersamanya hanyalah tujuh ratus
pejuang saja.
Ia terus berjalan bersama mereka hingga berhadapan langsung
dengan pasukan Turki yang sedang mengepung istana tersebut. Saat itu, kaum
muslimin yang berada di dalam istana telah bertekad bulat untuk membunuh
istri-istri mereka dan menyembelih anak-anak mereka di hadapan mereka sendiri,
kemudian mereka akan turun untuk bertempur sampai titik darah penghabisan.
Namun, Al-Musayyad mengirim utusan kepada mereka agar mereka tetap bertahan
pada hari itu. Mereka pun bertahan.
Al-Musayyad menunggu hingga tiba waktu sahur, lalu ia
bertakbir dan para sahabatnya pun ikut bertakbir, di mana mereka menjadikan
slogan (semboyan perang) mereka:
يَا
مُحَمَّدُ (Yā Muḥammad)
Kemudian mereka menyerbu bangsa Turki dengan serbuan yang
sungguh-sungguh, berhasil membunuh banyak dari mereka, dan melumpuhkan banyak
hewan tunggangan musuh.
Bangsa Turki bangkit melawan mereka, lalu memerangi mereka
dengan sengit hingga sebagian besar kaum muslimin sempat melarikan diri. Hewan
tunggangan Al-Musayyad terpukul pada bagian belakangnya sehingga ia turun dari
tunggangannya, dan para pemberani lainnya pun ikut turun bersamanya. Mereka
bertempur dalam kondisi demikian dengan pertempuran yang hebat. Pasukan pun
kembali berkumpul mengelilingi Al-Musayyad, dan mereka bersabar hingga akhirnya
Allah memberikan kemenangan kepada mereka, dan kaum musyrik pun melarikan diri
di hadapan mereka kocar-kacir tanpa mempedulikan apa pun lagi.
Padahal jumlah bangsa Turki saat itu sangatlah banyak.
Penyeru dari pihak Al-Musayyad lalu berseru, "Jangan ada seorang pun dari
kalian yang mengejar mereka, utamakanlah istana beserta penghuninya!"
Maka mereka membawa penghuni istana tersebut dan mengamankan
harta benda serta barang-barang berharga yang ada di perkemahan bangsa Turki.
Mereka pun pulang kembali dalam keadaan selamat bersama kaum muslimin yang
sebelumnya terkepung. Keesokan harinya, bangsa Turki kembali mendatangi istana
tersebut namun mereka tidak menemukan seorang pun yang memanggil atau menjawab
di sana. Maka mereka pun berkata di antara sesama mereka, "Mereka yang
menghadapi kita kemarin bukanlah manusia, melainkan jin."
Bab Ketiga: Penaklukan, Wilayah Kekuasaan, dan Haji
Penaklukan
Penyerangan ke Wilayah Ash-Shughd
Said bin Amr al-Harasyi, gubernur Khurasan, melakukan
penyerangan ke wilayah Ash-Shughd pada tahun 103 H. Padahal sebelumnya mereka
adalah wilayah yang terikat perjanjian damai. Hal itu dikarenakan mereka
terbukti membantu kaum kafir dalam mengepung pasukan muslimin di Istana
Al-Bahili. Maka Said bergerak mendatangi mereka lalu memerangi mereka dengan
sengit hingga Allah memberikan kemenangan atas mereka, dan mereka pun lari
kocar-kacir. Said berhasil mengambil harta ghanimah yang melimpah dan menyita
seluruh aset serta logistik yang mereka miliki.
Pada tahun 104 H, Said bin Amr al-Harasyi selaku wakil
Khurasan kembali memerangi penduduk Ash-Shughd dan mengepung penduduk
Khujandah. Beliau berhasil menewaskan banyak musuh, mengambil harta yang
melimpah, dan menawan keturunan mereka.
Penyerangan ke Negeri Turki
Pada tahun 104 H, Al-Jarrah bin Abdullah al-Hakami, gubernur
Armenia dan Azerbaijan, melakukan penyerangan ke negeri Turki. Beliau berhasil
menaklukkan beberapa benteng milik mereka, menghancurkan kekuatan mereka, serta
membunuh banyak pasukan mereka. Beliau juga memperoleh harta ghanimah yang
sangat besar.
Setelah itu, beliau bergerak maju hingga berhasil
menaklukkan kota Balanjar, menawan anak-anak dari penghuninya, serta
memenjarakan mereka di dalam benteng kota tersebut.
Wilayah Kekuasaan (Para Gubernur)
Ketika Yazid bin Abdul Malik memegang tampuk kekhalifahan,
beliau mengukuhkan para gubernur yang sebelumnya diangkat oleh Umar bin Abdul
Aziz. Namun tidak lama kemudian, beliau mencopot mereka dan menggantinya dengan
orang-orang pilihannya sendiri.
- Beliau
mengangkat Maslamah bin Abdul Malik untuk memimpin wilayah Irak dan
Khurasan setelah berhasil menumpas pemberontakan Yazid bin al-Muhallab.
- Kemudian
Maslamah mencopot wakil Khurasan saat itu, yaitu Al-Jarrah bin Abdullah
al-Hakami, dan menggantinya dengan Abdurrahman bin Nu'aim al-Ghamidi.
- Setelah
itu, Khalifah Yazid bin Abdul Malik mencopot saudaranya, Maslamah, dari
wilayah Irak karena keterlambatannya dalam menyetorkan harta upeti ke
baitulmal. Beliau lalu mengangkat Umar bin Hubairah al-Fazari
sebagai gubernur Irak dan Khurasan.
- Umar
bin Hubairah kemudian mencopot Abdurrahman bin Nu'aim dari jabatan wakil
Khurasan, lalu menggantinya dengan Said bin Amr al-Harasyi. Namun,
tak lama kemudian Said bin Amr al-Harasyi pun dicopot dan digantikan oleh Muslim
bin Said bin Aslam bin Zur'ah al-Kilabi.
- Sementara
itu, wilayah Madinah, Makkah, dan Thaif dipimpin oleh Abdurrahman bin
ad-Dahhak bin Qais al-Fihri. Namun pada tahun 104 H, Yazid mencopotnya
karena Abdurrahman bersikap semena-mena dalam meminang Fatimah binti
al-Husain bin Ali bin Abi Thalib. Jabatan tersebut kemudian dialihkan
kepada Abdul Wahid bin Abdullah bin Bisyr an-Nashri.
- Wilayah
Mesir dipimpin oleh Ayyub bin Syurahbil, lalu setelah beliau wafat,
posisinya digantikan oleh Bisyr bin Safwan al-Kalbi. Ketika Bisyr
dipindahkan untuk memimpin wilayah Afrika (Maghrib), posisi gubernur Mesir
diserahkan kepada Hanzhalah bin Safwan.
Urusan Haji
- Pada
tahun 101 H, yang memimpin jamaah haji adalah Abdurrahman bin ad-Dahhak
bin Qais, gubernur Madinah saat itu.
- Pada
tahun 102 H, yang memimpin jamaah haji adalah Abdurrahman bin ad-Dahhak
bin Qais pula.
- Pada
tahun 103 H, yang memimpin jamaah haji adalah Abdurrahman bin ad-Dahhak
bin Qais untuk ketiga kalinya.
- Pada
tahun 104 H, yang memimpin jamaah haji adalah Abdul Wahid bin Abdullah
an-Nashri, gubernur Madinah yang baru.
Bab Keempat: Tokoh-Tokoh yang Wafat pada Masa Pemerintahannya
Pada masa kekhalifahan Yazid bin Abdul Malik, terdapat
sejumlah tokoh besar dari kalangan sahabat Nabi yang tersisa serta para
pembesar tabiin yang wafat, di antaranya:
1. Abu ath-Thufail Amir bin Watsilah al-Laitsi
Beliau adalah sahabat Rasulullah ﷺ yang terakhir wafat secara mutlak di muka
bumi ini. Beliau wafat pada tahun 102 H (ada pula yang berpendapat tahun 100 H
atau 110 H, namun pendapat pertama adalah yang paling masyhur). Beliau lahir
pada tahun terjadinya Perang Uhud dan sempat hidup bersama Nabi ﷺ
selama delapan tahun.
2. Kharijah bin Zaid bin Tsabit al-Anshari
Seorang tabiin senior dan salah satu dari tujuh pakar fikih
Madinah (Al-Fuqaha as-Sab'ah) yang sangat alim. Beliau wafat pada tahun
102 H di Madinah dalam usia 70 tahun.
3. Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam
al-Makhzumi
Beliau dijuluki sebagai "Rahib Quraisy"
(pendeta kaum Quraisy) karena saking banyaknya beribadah. Beliau adalah salah
satu dari tujuh pakar fikih Madinah yang terkemuka. Beliau wafat pada tahun 104
H.
4. As-Saib bin Yazid bin Said al-Kindi
Beliau adalah seorang sahabat kecil. Beliau pernah diajak
ikut serta oleh ayahnya dalam ibadah Haji Wada bersama Rasulullah ﷺ
saat beliau masih berusia tujuh tahun. Beliau wafat pada tahun 102 H dalam usia
sekitar 94 tahun.
5. Rubai'ah bin Ka'ab al-Aslami
Beliau adalah salah seorang sahabat pelayan Rasulullah ﷺ
dan termasuk penduduk Shuffah. Beliau adalah perawi hadits yang menceritakan
bahwa Nabi ﷺ
bersabah kepadanya: "Mintalah sesuatu kepadaku!" Lalu ia
menjawab: "Aku meminta agar bisa menemanimu di surga." Beliau
wafat pada tahun 103 H.
6. Yasir bin Amr (Abu Huwairah)
Seorang sahabat Nabi yang mulia, wafat pada tahun 102 H.
7. Kusair bin Katsir bin al-Muthallib al-Qurasyi
Seorang tabi'in yang tepercaya (tsiqa), wafat pada
tahun 102 H.
8. Ad-Dahhak bin Muzahim al-Hilali
Seorang imam dalam bidang tafsir yang berguru kepada Ibnu
Abbas. Beliau adalah seorang tabiin yang tepercaya dan memiliki banyak riwayat
hadits. Beliau wafat pada tahun 102 H (ada yang mengatakan 105 H).
9. Sya'bi (Amir bin Syarahil al-Himyari)
Abu Amr al-Kufi, salah satu ulama paling terkemuka dari
generasi tabiin. Beliau menguasai berbagai macam cabang ilmu dan memiliki
hafalan yang sangat kuat. Beliau wafat secara tiba-tiba pada tahun 103 H (ada
yang mengatakan 104 H atau 105 H) dalam usia sekitar 80 tahun.
10. Mujahid bin Jabr al-Makki
Imam para ahli tafsir dan murid utama Ibnu Abbas. Beliau
berkata:
«عَرَضْتُ
الْمُصْحَفَ عَلَى ابْنِ عَبَّاسٍ ثَلَاثَ عَرَضَاتٍ مِنْ فَاتِحَتِهِ إِلَى
خَاتِمَتِهِ، أَقِفُ عِنْدَ كُلِّ آيَةٍ وَأَسْأَلُهُ عَنْهَا»
“Aku telah menyodorkan Al-Qur'an (untuk diperiksa) kepada
Ibnu Abbas sebanyak tiga kali serapan, dari awal surah Al-Fatihah hingga akhir
Al-Qur'an. Aku berhenti pada setiap ayat dan bertanya kepadanya tentang ayat
tersebut.”
Ketaatan beliau sangat luar biasa, hingga akhirnya Mujahid
wafat dalam keadaan sedang sujud pada tahun 103 H ketika usianya telah melewati
80 tahun.
11. Mus'ab bin Sa'd bin Abi Waqqash
Seorang tabiin yang tepercaya (tsiqa) dan memiliki
kedudukan yang mulia. Beliau wafat pada tahun 103 H.
12. Musa bin Thalhah bin Ubaidillah at-Taimi
Beliau dijuluki sebagai "Al-Mahdi" (orang
yang mendapat petunjuk) karena kesalehan dan kebaikan tabiatnya. Beliau adalah
seorang tabiin yang agung dan termasuk di antara pemuka kaum muslimin. Beliau
wafat pada tahun 103 H.
13. Khalid bin Ma'dan al-Kala'i
Seorang tabiin yang mulia, ahli ibadah, dan termasuk salah
satu imam serta panutan dalam urusan agama. Beliau adalah imam bagi penduduk
kota Homs, Syam. Beliau wafat pada tahun 104 H.
14. Amir bin Sa'd bin Abi Waqqash
Beliau memiliki banyak riwayat hadits yang bersumber dari
ayahnya dan dari sahabat lainnya. Beliau adalah tokoh tabiin yang tepercaya dan
wafat di kota Madinah pada tahun 104 H.
Sumber Kisah:

Komentar
Posting Komentar