Kekhalifahan Yazid bin Abdul Malik bin Marwan (101 – 105 H)

Sebuah ilustrasi bergaya semi-realistik yang menggambarkan pemandangan dari atas bukit berbatu di daerah gurun gersang. Di kejauhan, terdapat sebuah istana atau benteng tanah liat yang besar dan kokoh (Istana Al-Bahili) yang sedang dikepung oleh perkemahan militer dan pasukan berkuda yang tersebar di sekelilingnya. Di atas bukit bagian depan, tampak sekelompok pejuang muslim yang mengenakan jubah dan pakaian perang tradisional Arab zaman dahulu. Salah seorang pemimpin di antaranya berdiri tegak menghadap ke arah benteng sambil memberikan isyarat tangan dan arahan kepada pasukannya, sementara para pejuang lainnya tampak bersiap dan mendengarkan dengan penuh perhatian di bawah langit senja yang temaram.

Bab Pertama: Biografi dan Kekhalifahannya

Biografi, Nasab, dan Keluarganya

Beliau adalah Yazid bin Abdul Malik bin Marwan bin al-Hakam bin Abi al-Ash bin Umayyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf, Abu Khalid al-Qurasyi al-Umawi, Amirul Mukminin. Ibunya bernama Atikah binti Yazid bin Muawiyah.

Beliau memiliki beberapa anak, di antaranya:

  • Al-Walid: yang kelak menjabat sebagai khalifah dan dibunuh oleh Yazid bin al-Walid bin Abdul Malik.
  • Yahya dan Atikah: ibu mereka bernama Ummu al-Hajjaj binti Muhammad bin Yusuf ats-Tsaqafi.
  • Abdullah dan Aisyah: ibu mereka bernama Sa'dah binti Abdullah bin Amru bin Utsman bin Affan.
  • Al-Ghamr, Abdul Jabbar, Sulaiman, Aba Sufyan, dan Hisyam: mereka tidak memiliki keturunan yang tersisa.
  • Daud dan Al-Awwam: keduanya tidak memiliki keturunan.
  • Ummu Kultsum.

Anak-anak tersebut lahir dari ibu yang berbeda-beda (ummahat awlad syatta).

Sifat-Sifatnya

Beliau bertubuh tinggi, besar, berkulit putih, berwajah bulat, dan rambutnya belum beruban.

Keutamaan dan Rekam Jejaknya

Muhammad bin Yahya ad-Duhli mengatakan: Katsir bin Hisyam menceritakan kepada kami, Ja'far bin Burqan menceritakan kepada kami, az-Zuhri menceritakan kepadaku, ia berkata:

"Dahulu pada masa Rasulullah , Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali, seorang muslim tidak mewarisi harta orang kafir dan orang kafir pun tidak mewarisi harta orang muslim. Namun ketika Muawiyah memegang urusan (kekhalifahan), ia memberlakukan aturan bahwa orang muslim bisa mewarisi harta orang kafir, sedangkan orang kafir tetap tidak bisa mewarisi harta orang muslim. Kebijakan ini kemudian diikuti oleh para khalifah setelahnya.

Ketika Umar bin Abdul Aziz memimpin, beliau mengembalikan aturan tersebut ke Sunnah yang pertama (mula-mula). Langkah Umar ini lalu diikuti oleh Yazid bin Abdul Malik. Namun, ketika Hisyam naik takhta, ia kembali menggunakan kebijakan para khalifah sebelumnya (kebijakan Muawiyah), yaitu membolehkan orang muslim mewarisi harta orang kafir."

Mengenai masalah ini, terdapat perbedaan pendapat (yang lemah) tentang bolehnya seorang muslim mewarisi harta orang kafir (bukan sebaliknya). Namun, pendapat yang paling kuat (rajih) adalah tidak ada saling waris-mewarisi di antara keduanya karena perbedaan agama, sebagaimana Sunnah yang mula-mula dan yang diterapkan kembali oleh Umar bin Abdul Aziz.

Al-Walid bin Muslim meriwayatkan dari Ibnu Jabir, ia berkata: "Ketika kami sedang berada di dekat Mak-hul, tiba-tiba Yazid bin Abdul Malik datang. Kami pun berniat untuk melonggarkan tempat duduk baginya, namun Mak-hul berkata: 'Biarkan dia duduk di mana majelis itu berakhir (di bagian belakang), agar dia belajar bertawadhu (rendah hati).'"

Ibnu Katsir berkata: "Yazid bin Abdul Malik sering kali duduk berkumpul bersama para ulama sebelum beliau menjabat sebagai khalifah. Ketika beliau resmi menjadi khalifah, beliau bertekad kuat untuk meneladani gaya kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz. Namun, teman-teman dekatnya yang buruk tidak membiarkannya, dan mereka justru membuat tindakan kezaliman terlihat baik di matanya."

Harmalah meriwayatkan dari Ibnu Wahb, dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, ia berkata: "Ketika Yazid bin Abdul Malik memimpin, ia berkata: 'Berjalanlah kalian dengan mengikuti gaya kepemimpinan Umar.'" Beliau menjalankan komitmen tersebut selama empat puluh malam. Namun, setelah itu datanglah empat puluh orang tua (syekh) yang bersaksi di hadapannya bahwa para khalifah tidak akan dikenai hisab (perhitungan amal) dan tidak pula akan diazab. (Catatan: Jika kisah ini sahih, maka orang-orang yang bersaksi tersebut termasuk golongan ekstrem dari kaum Murji'ah yang menganggap amal tidak memengaruhi keimanan).

Sebagian orang sempat menuduhnya buruk dalam urusan agama, namun tuduhan itu tidaklah benar. Tuduhan tersebut sebenarnya lebih tepat ditujukan kepada anaknya, Al-Walid bin Yazid, sebagaimana akan dijelaskan nanti. Adapun Yazid yang ini, ia adalah orang yang baik-baik saja.

Wasiat Umar untuknya

Umar bin Abdul Aziz pernah menulis surat kepadanya: "Amma ba'du. Sesungguhnya aku tidak melihat diriku melainkan akan wafat karena penyakit yang diderita ini, dan aku melihat urusan kekhalifahan ini akan beralih kepadamu. Maka bertakwalah kepada Allah, bertakwalah kepada Allah dalam mengurus umat Muhammad. Karena sesungguhnya engkau dalam waktu dekat pun akan mati, lalu engkau akan meninggalkan dunia ini untuk orang yang tidak akan memujimu, dan engkau akan menghadap kepada (Zat) yang tidak akan menerimamu jika engkau bersalah. Wassalam."

Kekhalifahannya

Baiatnya dilakukan berdasarkan perjanjian dari saudaranya, Sulaiman bin Abdul Malik, yang menetapkannya sebagai putra mahkota setelah Umar bin Abdul Aziz. Ketika Umar wafat pada bulan Rajab tahun 101 H, masyarakat luas memberikan baiat kepadanya (Baiat Ammah). Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, saat bulan Rajab tersisa lima hari lagi, dan usia beliau saat itu adalah 29 tahun.

Wafatnya

Pada tahun 105 H, tepatnya hari Jumat saat bulan Sya'ban tersisa lima hari lagi, Amirul Mukminin Yazid bin Abdul Malik bin Marwan wafat di Irbid, di wilayah Balqa, Yordania. Beliau wafat karena menderita penyakit TBC (as-sull). Masa kekhalifahannya berlangsung selama empat tahun satu bulan menurut pendapat yang masyhur.

Salat jenazahnya dipimpin oleh putranya, Al-Walid bin Yazid, yang saat itu berusia lima belas tahun. Ada pula yang berpendapat bahwa yang mensalatinya adalah saudaranya, Hisyam bin Abdul Malik, yang menjadi khalifah setelahnya. Jenazahnya ditandu di atas pundak orang-orang hingga dimakamkan di antara Bab al-Jabiyah dan Bab ash-Shaghir di Damaskus.

Bab Kedua: Amal dan Peristiwa-Peristiwa pada Masa Pemerintahannya

Pemberontakan Kaum Khawarij

Pada tahun 101 H, terjadi pertempuran antara kaum Khawarij, yaitu para pengikut Bistham al-Khariji, dengan pasukan Kufah. Jumlah kaum Khawarij tersebut sangat sedikit, sedangkan pasukan Kufah berjumlah sekitar sepuluh ribu penunggang kuda. Meskipun begitu, kaum Khawarij hampir saja mengalahkan mereka. Namun, pasukan Kufah saling menyemangati satu sama lain, lalu mereka menghancurkan kaum Khawarij dengan sehancur-hancurnya dan membunuh mereka semua hingga tidak ada seorang pun dari mereka yang tersisa untuk menuntut balas.

Pemberontakan Yazid bin al-Muhallab

Dan pada tahun 101 H, Yazid bin al-Muhallab melakukan pemberontakan dan mencopot (makzul) Yazid bin Abdul Malik dari kekhalifahan. Ia berhasil menguasai Bashrah setelah melakukan pengepungan dan pertempuran yang berlangsung lama. Ketika ia berhasil menguasainya, ia menegakkan keadilan di tengah penduduknya serta membagikan banyak harta.

Ia juga memenjarakan gubernur Bashrah, yaitu Adi bin Arthah, karena Adi sebelumnya telah memenjarakan keluarga al-Muhallab yang berada di Bashrah ketika Yazid bin al-Muhallab melarikan diri dari penjara Umar bin Abdul Aziz.

Ketika ia berhasil menguasai istana gubernur, Adi bin Arthah dihadapkan kepadanya. Adi masuk menemuinya sambil tertawa, lalu Yazid bin al-Muhallab berkata kepadanya, "Sungguh, aku heran dengan tawamu, karena engkau lari dari pertempuran seperti larinya kaum wanita, dan engkau mendatangiku dalam keadaan diseret seperti diseretnya seorang budak."

Maka Adi menjawab, "Sesungguhnya aku tertawa karena kelangsungan hidupku berarti kelangsungan hidupmu juga, dan sesungguhnya di belakangku ada penuntut (balas) yang tidak akan membiarkanku begitu saja."

Yazid bertanya, "Siapakah dia?" Adi menjawab, "Pasukan Bani Umayyah di Syam tidak akan membiarkanmu. Maka selamatkanlah dirimu sebelum laut menghempaskan gelombangnya kepadamu, sehingga engkau meminta pembatalan (ampunan) namun tidak akan dikabulkan." Maka Yazid pun membalas jawaban dari apa yang dikatakannya itu.

Urusan Yazid bin al-Muhallab di Bashrah menjadi stabil. Ia mengutus para wakilnya ke berbagai wilayah dan daerah, mengangkat wakil di Ahwaz, serta mengutus saudaranya, Mudrik bin al-Muhallab, sebagai wakil di Khurasan bersama sekelompok pasukan perang.

Ketika berita tersebut sampai kepada Khalifah Yazid bin Abdul Malik, beliau menyiapkan pasukan yang dipimpin oleh keponakannya, Al-Abbas bin al-Walid bin Abdul Malik, berkekuatan empat ribu personel sebagai pasukan barisan depan untuk mendampingi pamannya, Maslamah bin Abdul Malik, yang memimpin pasukan Syam. Mereka bergerak menuju Bashrah untuk memerangi Yazid bin al-Muhallab.

Ketika Yazid bin al-Muhallab mendengar kabar tentang berangkatnya pasukan-pasukan yang menuju ke arahnya, ia keluar dari Bashrah dan mengangkat saudaranya, Marwan bin al-Muhallab, sebagai wakil di sana. Ia berjalan hingga singgah di Wasith, lalu bermusyawarah dengan para panglima yang bersamanya mengenai langkah apa yang harus diambil.

Namun, mereka berbeda pendapat. Sebagian dari mereka menyarankan agar ia pergi ke Ahwaz untuk berlindung di puncak-puncak gunung. Ia pun berkata, "Kalian hanya ingin menjadikanku seperti seekor burung di puncak gunung."

Sementara orang-orang Irak menyarankannya untuk pergi ke Al-Jazirah dan menetap di sana, serta berlindung di benteng terbaik yang ada di sana, agar ia bisa memisahkan orang-orang Irak dari pasukan Syam, dan penduduk Al-Jazirah dapat berkumpul bersamanya untuk memerangi penduduk Syam.

Tahun tersebut pun berakhir dalam keadaan ia masih singgah di Wasith, sementara pasukan Syam sedang bergerak menuju ke arahnya.

Pada tahun 102 H, Maslamah bin Abdul Malik bertemu (bertempur) dengan Yazid bin al-Muhallab di suatu tempat yang disebut Al-Aqr, dengan membawa pasukan yang tidak mampu ditandingi oleh Yazid. Kedua pasukan barisan depan bertemu terlebih dahulu dan bertempur dengan sengit. Penduduk Bashrah sempat mendesak penduduk Syam, namun kemudian penduduk Syam saling menyemangati lalu menyerang balik penduduk Bashrah hingga berhasil mencerai-beraikan dan mengalahkan mereka. Penduduk Syam juga membunuh sejumlah orang pemberani dari pihak Bashrah, di antaranya adalah Al-Mantuf, seorang pemberani yang masyhur.

Ketika Maslamah dan keponakannya, Al-Abbas bin al-Walid, sudah dekat dengan pasukan Yazid bin al-Muhallab, Yazid bin al-Muhallab berkhotbah di hadapan manusia dan mengobarkan semangat mereka untuk memerangi penduduk Syam. Bersama Yazid ada sekitar seratus dua puluh ribu orang yang telah membaiatnya untuk mendengar dan taat, serta setia kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, dengan syarat pasukan (Syam) tidak boleh menginjakkan kaki di negeri mereka, dan kebijakan Al-Hajjaj yang fasik tidak akan diulang lagi kepada mereka. Siapa saja yang membaiat kami atas hal itu, kami terima, dan siapa saja yang menentang kami, kami perangi.

Pada hari-hari tersebut, Al-Hasan al-Bashri gencar mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak ikut serta dalam fitnah (konflik) ini. Beliau melarang mereka dengan larangan yang sangat keras, hal itu dikarenakan keburukan panjang yang telah terjadi pada masa pemberontakan Ibnu al-Asy'ats, serta banyaknya korban jiwa yang gugur akibat peristiwa tersebut. Al-Hasan terus berkhotbah di hadapan manusia dan menasihati mereka dalam masalah itu, serta mendorong mereka untuk menahan diri.

Kabar tersebut sampai kepada wakil Bashrah, Marwan bin al-Muhallab. Ia lalu berdiri berkhotbah di hadapan manusia dan memerintahkan mereka untuk bersungguh-sungguh, berjihad, dan berangkat berperang. Kemudian ia berkata, "Telah sampai kepadaku kabar bahwa syekh yang sesat dan pencari pujian (riya) ini —ia tidak menyebutkan namanya— sedang melemahkan semangat manusia untuk mendukung kita. Demi Allah, dia harus menghentikan tindakannya itu, atau jika tidak, aku benar-benar akan melakukan ini dan itu kepadanya," ia mengancam Al-Hasan.

Ketika ancaman itu sampai kepada Al-Hasan, beliau berkata, "Demi Allah, aku tidak benci jika Allah memuliakanku dengan kehinaannya (hukuman darinya)."

Maka Allah menyelamatkannya dari ancaman tersebut hingga kekuasaan mereka runtuh.

Hal itu karena ketika kedua pasukan saling berhadapan, terjadi duel satu lawan satu sebentar, dan pertempuran belum berkecamuk dengan sangat sengit, namun penduduk Irak tidak bertahan lama dan langsung melarikan diri dengan cepat. Yazid berusaha untuk mengembalikan orang-orang yang melarikan diri itu, tetapi ia tidak mampu melakukannya. Akhirnya ia tetap bertahan bersama sekelompok kecil sahabatnya, lalu bergerak menuju Maslamah bin Abdul Malik tanpa menginginkan yang lain. Ketika ia berhadapan dengannya, pasukan berkuda Syam menyerangnya lalu membunuhnya, dan mereka juga membunuh saudaranya, Muhammad bin al-Muhallab, bersamanya.

Mereka membawa kepala Yazid bin al-Muhallab kepada Maslamah bin Abdul Malik, lalu Maslamah mengirimkannya kepada saudaranya, Amirul Mukminin Yazid bin Abdul Malik. Maslamah menguasai apa yang ada di perkemahan Yazid bin al-Muhallab dan menawan sekitar tiga ratus orang dari mereka, lalu mengirim mereka ke Kufah dan menyurati saudaranya (Khalifah) mengenai nasib mereka. Maka datanglah surat dari Amirul Mukminin Yazid yang memerintahkan untuk menghukum mati mereka.

Ketika kabar kekalahan Yazid bin al-Muhallab sampai kepada putranya, Muawiyah, yang berada di Wasith, ia sengaja menyembelih sekitar tiga puluh orang tawanan yang berada di tangannya lalu membunuh mereka. Di antara mereka adalah Adi bin Arthah —semoga Allah merahmatinya—, putranya, serta Malik dan Abdul Malik (keduanya putra Masma'), beserta sekelompok orang terpandang.

Kemudian ia bergerak hingga tiba di Bashrah dengan membawa brankas-brankas harta. Pamannya, Al-Mufadhdhal bin al-Muhallab, juga datang sehingga keluarga al-Muhallab berkumpul di Bashrah. Mereka menyiapkan kapal-kapal, melengkapi perbekalan dengan sesempurna mungkin, dan bersiap-siap untuk melarikan diri. Mereka pun berlayar membawa keluarga dan barang-barang berharga mereka, lalu terus berjalan hingga tiba di pegunungan Kerman dan menetap di sana.

Maka Maslamah bin Abdul Malik mengirimkan pasukan yang dipimpin oleh Hilal bin Ahwaz al-Mazini untuk mengejar keluarga al-Muhallab. Ia berhasil menyusul mereka di pegunungan Kerman, lalu mereka bertempur dengan sengit di sana dan (keluarga al-Muhallab) berhasil dikalahkan.

Pengepungan Kaum Turki terhadap Istana Al-Bahili

Hal itu bermula ketika Khaqan, Raja Agung bangsa Turki, mengirimkan pasukan ke wilayah Ash-Shughd untuk memerangi kaum muslimin pada tahun 102 H. Pasukan tersebut dipimpin oleh seorang pria dari kalangan mereka yang bernama Kursul.

Ia datang hingga singgah di Istana Al-Bahili lalu mengepungnya, sementara di dalam istana tersebut terdapat banyak kaum muslimin. Wakil Samarkand, Utsman bin Abdullah bin Mutharrif, kemudian mengadakan perjanjian damai dengan mereka (bangsa Turki) dengan membayar empat puluh ribu (dirham) dan menyerahkan tujuh belas orang dihqan (tuan tanah/tokoh setempat) sebagai sandera di tangan mereka.

Setelah itu, Utsman mengimbau masyarakat (untuk bertempur), lalu majulah seorang pria yang bernama Al-Musayyad bin Bisyr ar-Riyahi memimpin empat ribu personel. Mereka pun berjalan menuju arah bangsa Turki. Di tengah perjalanan, ia berkhotbah di hadapan manusia untuk menyemangati mereka agar berperang, dan ia memberi tahu mereka bahwa ia pergi menuju musuh demi mencari syahid. Mendengar hal itu, lebih dari seribu orang berbalik arah (mundur). Kemudian di setiap tempat persinggahan ia terus berkhotbah, dan sebagian dari mereka terus mundur, hingga yang tersisa bersamanya hanyalah tujuh ratus pejuang saja.

Ia terus berjalan bersama mereka hingga berhadapan langsung dengan pasukan Turki yang sedang mengepung istana tersebut. Saat itu, kaum muslimin yang berada di dalam istana telah bertekad bulat untuk membunuh istri-istri mereka dan menyembelih anak-anak mereka di hadapan mereka sendiri, kemudian mereka akan turun untuk bertempur sampai titik darah penghabisan. Namun, Al-Musayyad mengirim utusan kepada mereka agar mereka tetap bertahan pada hari itu. Mereka pun bertahan.

Al-Musayyad menunggu hingga tiba waktu sahur, lalu ia bertakbir dan para sahabatnya pun ikut bertakbir, di mana mereka menjadikan slogan (semboyan perang) mereka:

يَا مُحَمَّدُ (Yā Muḥammad)

Kemudian mereka menyerbu bangsa Turki dengan serbuan yang sungguh-sungguh, berhasil membunuh banyak dari mereka, dan melumpuhkan banyak hewan tunggangan musuh.

Bangsa Turki bangkit melawan mereka, lalu memerangi mereka dengan sengit hingga sebagian besar kaum muslimin sempat melarikan diri. Hewan tunggangan Al-Musayyad terpukul pada bagian belakangnya sehingga ia turun dari tunggangannya, dan para pemberani lainnya pun ikut turun bersamanya. Mereka bertempur dalam kondisi demikian dengan pertempuran yang hebat. Pasukan pun kembali berkumpul mengelilingi Al-Musayyad, dan mereka bersabar hingga akhirnya Allah memberikan kemenangan kepada mereka, dan kaum musyrik pun melarikan diri di hadapan mereka kocar-kacir tanpa mempedulikan apa pun lagi.

Padahal jumlah bangsa Turki saat itu sangatlah banyak. Penyeru dari pihak Al-Musayyad lalu berseru, "Jangan ada seorang pun dari kalian yang mengejar mereka, utamakanlah istana beserta penghuninya!"

Maka mereka membawa penghuni istana tersebut dan mengamankan harta benda serta barang-barang berharga yang ada di perkemahan bangsa Turki. Mereka pun pulang kembali dalam keadaan selamat bersama kaum muslimin yang sebelumnya terkepung. Keesokan harinya, bangsa Turki kembali mendatangi istana tersebut namun mereka tidak menemukan seorang pun yang memanggil atau menjawab di sana. Maka mereka pun berkata di antara sesama mereka, "Mereka yang menghadapi kita kemarin bukanlah manusia, melainkan jin."

Bab Ketiga: Penaklukan, Wilayah Kekuasaan, dan Haji

Penaklukan

Penyerangan ke Wilayah Ash-Shughd

Said bin Amr al-Harasyi, gubernur Khurasan, melakukan penyerangan ke wilayah Ash-Shughd pada tahun 103 H. Padahal sebelumnya mereka adalah wilayah yang terikat perjanjian damai. Hal itu dikarenakan mereka terbukti membantu kaum kafir dalam mengepung pasukan muslimin di Istana Al-Bahili. Maka Said bergerak mendatangi mereka lalu memerangi mereka dengan sengit hingga Allah memberikan kemenangan atas mereka, dan mereka pun lari kocar-kacir. Said berhasil mengambil harta ghanimah yang melimpah dan menyita seluruh aset serta logistik yang mereka miliki.

Pada tahun 104 H, Said bin Amr al-Harasyi selaku wakil Khurasan kembali memerangi penduduk Ash-Shughd dan mengepung penduduk Khujandah. Beliau berhasil menewaskan banyak musuh, mengambil harta yang melimpah, dan menawan keturunan mereka.

Penyerangan ke Negeri Turki

Pada tahun 104 H, Al-Jarrah bin Abdullah al-Hakami, gubernur Armenia dan Azerbaijan, melakukan penyerangan ke negeri Turki. Beliau berhasil menaklukkan beberapa benteng milik mereka, menghancurkan kekuatan mereka, serta membunuh banyak pasukan mereka. Beliau juga memperoleh harta ghanimah yang sangat besar.

Setelah itu, beliau bergerak maju hingga berhasil menaklukkan kota Balanjar, menawan anak-anak dari penghuninya, serta memenjarakan mereka di dalam benteng kota tersebut.

Wilayah Kekuasaan (Para Gubernur)

Ketika Yazid bin Abdul Malik memegang tampuk kekhalifahan, beliau mengukuhkan para gubernur yang sebelumnya diangkat oleh Umar bin Abdul Aziz. Namun tidak lama kemudian, beliau mencopot mereka dan menggantinya dengan orang-orang pilihannya sendiri.

  • Beliau mengangkat Maslamah bin Abdul Malik untuk memimpin wilayah Irak dan Khurasan setelah berhasil menumpas pemberontakan Yazid bin al-Muhallab.
  • Kemudian Maslamah mencopot wakil Khurasan saat itu, yaitu Al-Jarrah bin Abdullah al-Hakami, dan menggantinya dengan Abdurrahman bin Nu'aim al-Ghamidi.
  • Setelah itu, Khalifah Yazid bin Abdul Malik mencopot saudaranya, Maslamah, dari wilayah Irak karena keterlambatannya dalam menyetorkan harta upeti ke baitulmal. Beliau lalu mengangkat Umar bin Hubairah al-Fazari sebagai gubernur Irak dan Khurasan.
  • Umar bin Hubairah kemudian mencopot Abdurrahman bin Nu'aim dari jabatan wakil Khurasan, lalu menggantinya dengan Said bin Amr al-Harasyi. Namun, tak lama kemudian Said bin Amr al-Harasyi pun dicopot dan digantikan oleh Muslim bin Said bin Aslam bin Zur'ah al-Kilabi.
  • Sementara itu, wilayah Madinah, Makkah, dan Thaif dipimpin oleh Abdurrahman bin ad-Dahhak bin Qais al-Fihri. Namun pada tahun 104 H, Yazid mencopotnya karena Abdurrahman bersikap semena-mena dalam meminang Fatimah binti al-Husain bin Ali bin Abi Thalib. Jabatan tersebut kemudian dialihkan kepada Abdul Wahid bin Abdullah bin Bisyr an-Nashri.
  • Wilayah Mesir dipimpin oleh Ayyub bin Syurahbil, lalu setelah beliau wafat, posisinya digantikan oleh Bisyr bin Safwan al-Kalbi. Ketika Bisyr dipindahkan untuk memimpin wilayah Afrika (Maghrib), posisi gubernur Mesir diserahkan kepada Hanzhalah bin Safwan.

Urusan Haji

  • Pada tahun 101 H, yang memimpin jamaah haji adalah Abdurrahman bin ad-Dahhak bin Qais, gubernur Madinah saat itu.
  • Pada tahun 102 H, yang memimpin jamaah haji adalah Abdurrahman bin ad-Dahhak bin Qais pula.
  • Pada tahun 103 H, yang memimpin jamaah haji adalah Abdurrahman bin ad-Dahhak bin Qais untuk ketiga kalinya.
  • Pada tahun 104 H, yang memimpin jamaah haji adalah Abdul Wahid bin Abdullah an-Nashri, gubernur Madinah yang baru.

Bab Keempat: Tokoh-Tokoh yang Wafat pada Masa Pemerintahannya

Pada masa kekhalifahan Yazid bin Abdul Malik, terdapat sejumlah tokoh besar dari kalangan sahabat Nabi yang tersisa serta para pembesar tabiin yang wafat, di antaranya:

1. Abu ath-Thufail Amir bin Watsilah al-Laitsi

Beliau adalah sahabat Rasulullah yang terakhir wafat secara mutlak di muka bumi ini. Beliau wafat pada tahun 102 H (ada pula yang berpendapat tahun 100 H atau 110 H, namun pendapat pertama adalah yang paling masyhur). Beliau lahir pada tahun terjadinya Perang Uhud dan sempat hidup bersama Nabi selama delapan tahun.

2. Kharijah bin Zaid bin Tsabit al-Anshari

Seorang tabiin senior dan salah satu dari tujuh pakar fikih Madinah (Al-Fuqaha as-Sab'ah) yang sangat alim. Beliau wafat pada tahun 102 H di Madinah dalam usia 70 tahun.

3. Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam al-Makhzumi

Beliau dijuluki sebagai "Rahib Quraisy" (pendeta kaum Quraisy) karena saking banyaknya beribadah. Beliau adalah salah satu dari tujuh pakar fikih Madinah yang terkemuka. Beliau wafat pada tahun 104 H.

4. As-Saib bin Yazid bin Said al-Kindi

Beliau adalah seorang sahabat kecil. Beliau pernah diajak ikut serta oleh ayahnya dalam ibadah Haji Wada bersama Rasulullah saat beliau masih berusia tujuh tahun. Beliau wafat pada tahun 102 H dalam usia sekitar 94 tahun.

5. Rubai'ah bin Ka'ab al-Aslami

Beliau adalah salah seorang sahabat pelayan Rasulullah dan termasuk penduduk Shuffah. Beliau adalah perawi hadits yang menceritakan bahwa Nabi bersabah kepadanya: "Mintalah sesuatu kepadaku!" Lalu ia menjawab: "Aku meminta agar bisa menemanimu di surga." Beliau wafat pada tahun 103 H.

6. Yasir bin Amr (Abu Huwairah)

Seorang sahabat Nabi yang mulia, wafat pada tahun 102 H.

7. Kusair bin Katsir bin al-Muthallib al-Qurasyi

Seorang tabi'in yang tepercaya (tsiqa), wafat pada tahun 102 H.

8. Ad-Dahhak bin Muzahim al-Hilali

Seorang imam dalam bidang tafsir yang berguru kepada Ibnu Abbas. Beliau adalah seorang tabiin yang tepercaya dan memiliki banyak riwayat hadits. Beliau wafat pada tahun 102 H (ada yang mengatakan 105 H).

9. Sya'bi (Amir bin Syarahil al-Himyari)

Abu Amr al-Kufi, salah satu ulama paling terkemuka dari generasi tabiin. Beliau menguasai berbagai macam cabang ilmu dan memiliki hafalan yang sangat kuat. Beliau wafat secara tiba-tiba pada tahun 103 H (ada yang mengatakan 104 H atau 105 H) dalam usia sekitar 80 tahun.

10. Mujahid bin Jabr al-Makki

Imam para ahli tafsir dan murid utama Ibnu Abbas. Beliau berkata:

«عَرَضْتُ الْمُصْحَفَ عَلَى ابْنِ عَبَّاسٍ ثَلَاثَ عَرَضَاتٍ مِنْ فَاتِحَتِهِ إِلَى خَاتِمَتِهِ، أَقِفُ عِنْدَ كُلِّ آيَةٍ وَأَسْأَلُهُ عَنْهَا»

“Aku telah menyodorkan Al-Qur'an (untuk diperiksa) kepada Ibnu Abbas sebanyak tiga kali serapan, dari awal surah Al-Fatihah hingga akhir Al-Qur'an. Aku berhenti pada setiap ayat dan bertanya kepadanya tentang ayat tersebut.”

Ketaatan beliau sangat luar biasa, hingga akhirnya Mujahid wafat dalam keadaan sedang sujud pada tahun 103 H ketika usianya telah melewati 80 tahun.

11. Mus'ab bin Sa'd bin Abi Waqqash

Seorang tabiin yang tepercaya (tsiqa) dan memiliki kedudukan yang mulia. Beliau wafat pada tahun 103 H.

12. Musa bin Thalhah bin Ubaidillah at-Taimi

Beliau dijuluki sebagai "Al-Mahdi" (orang yang mendapat petunjuk) karena kesalehan dan kebaikan tabiatnya. Beliau adalah seorang tabiin yang agung dan termasuk di antara pemuka kaum muslimin. Beliau wafat pada tahun 103 H.

13. Khalid bin Ma'dan al-Kala'i

Seorang tabiin yang mulia, ahli ibadah, dan termasuk salah satu imam serta panutan dalam urusan agama. Beliau adalah imam bagi penduduk kota Homs, Syam. Beliau wafat pada tahun 104 H.

14. Amir bin Sa'd bin Abi Waqqash

Beliau memiliki banyak riwayat hadits yang bersumber dari ayahnya dan dari sahabat lainnya. Beliau adalah tokoh tabiin yang tepercaya dan wafat di kota Madinah pada tahun 104 H.


Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhalifahan Sulaiman bin Abdul Malik (96 - 99 H)

Pemerintahan Abdullah Bin Az-Zubair R.A : Wilayah Kekuasaan Negeri-Negeri dan Urusan Haji

Kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz (99-101H)