Kekhalifahan Marwan bin Muhammad bin Marwan (127 H – 132 H)

Pemandangan lanskap sinematik kota oasis kuno Tadmur (Palmyra) pada abad ke-8 saat matahari terbit. Terlihat reruntuhan pilar-pilar batu dan bangunan kuno di sekitar oasis gurun yang tenang, dikelilingi pohon-pohon kurma dengan latar pegunungan berbatu. Di kejauhan tampak barisan kuda tanpa penunggang, menghadirkan suasana damai yang menonjolkan keagungan arsitektur bersejarah dan keindahan alam dalam gaya dokumenter yang realistis.

Bab Pertama:

Biografi dan Masa Kekhalifahan-nya

Nasab dan Keluarganya

Dia adalah Marwan bin Muhammad bin Marwan bin al-Hakam bin Abi al-'Ash bin Umayyah, seorang Quraisy dari Bani Umayyah, bergelar Abu Abdil Malik, Amirul Mukminin. Ia dikenal dengan julukan al-Himar (keledai) karena kesabarannya yang luar biasa dalam menghadapi kesulitan dan beratnya peperangan. Ibunya adalah seorang budak wanita (amah) dari suku Kurdi yang bernama Lubabah.

Ia lahir pada tahun 73 H di wilayah Jazirah Furatiyah (Mesopotamia) dan merupakan khalifah terakhir dari Bani Umayyah.

Di antara anak-anaknya adalah:

  • Yazid.
  • Ramlah, yang menikah dengan Abdullah bin Abdul Aziz bin al-Harith bin al-Hakam. Ibunya adalah putri dari Yazid bin Abdullah bin Syaibah bin Rabi'ah bin Abdi Syams.
  • Abdul Rahman bin Muhammad bin Marwan, yang ibunya bernama Ummu Jamil putri dari Abdul Rahman bin Zaid bin al-Khattab.
  • Marwan bin Muhammad, yang terbunuh oleh Abdullah bin Ali dan Abdul Aziz.
  • Mansur.
  • Ummu Abdil Malik, yang lahir dari seorang umm walad (budak wanita yang melahirkan anak majikannya).

Sifat-Sifatnya

Ia berkulit putih yang kemerah-merahan, bermata biru, berjanggut lebat dan tidak mewarnainya, berkepala besar, bertubuh sedang (proporsional), serta terkenal dengan ketangkasannya dalam berkuda, keberanian, dan kecerdasannya.

Keutamaan dan Jasa-Jasanya

Pada tahun 105 H, ia memimpin peperangan di musim panas jalur kanan (al-Sha'ifah al-Yumna) dan berhasil menaklukkan wilayah Konya di tanah Romawi (Bizantium).

Khalifah Hisyam mengangkatnya sebagai gubernur wilayah Azerbaijan, Armenia, dan Jazirah pada tahun 114 H. Ia menaklukkan banyak wilayah dan berbagai benteng selama bertahun-tahun. Ia tidak pernah meninggalkan peperangan dan telah berperang melawan berbagai kelompok manusia, seperti bangsa Turki, Khazar, Alan, dan lainnya, hingga berhasil memukul mundur serta menundukkan mereka.

Ia adalah seorang yang pemberani, pahlawan, pantang mundur, serta teguh pendiriannya. Namun, barangsiapa yang ditinggalkan (tidak ditolong) oleh Allah, maka ia pasti akan terpuruk.

Suatu ketika al-Rasyid bertanya kepada Abu Bakar bin 'Ayyash: "Siapakah khalifah yang lebih baik; kami ataukah Bani Umayyah?" Maka ia menjawab: "Mereka (Bani Umayyah) lebih bermanfaat bagi manusia, sedangkan kalian lebih menegakkan shalat." Lalu al-Rasyid memberinya hadiah sebanyak enam ribu (dirham/dinar).

Pembaiatannya

Ia dibaiat sebagai khalifah setelah meninggalnya Yazid bin al-Walid dan kedatangannya ke Damaskus, serta setelah ia menggulingkan Ibrahim bin al-Walid. Kepemimpinannya menjadi stabil dan diakui sepenuhnya pada pertengahan bulan Safar tahun 127 H. Para tokoh dan pemimpin penduduk Syam dari Damaskus dan Hims pun memberikan baiat kepadanya.

Pengejaran dan Kematiannya

Ketika Marwan mengalami kekalahan dalam Pertempuran Zab pada awal tahun 132 H, ia melarikan diri tanpa memedulikan siapa pun. Abdullah bin Ali bersama pasukan tentara terus mengejarnya atas perintah al-Saffah. Saat Marwan melewati kota Harran, ia singgah sejenak dan mengangkat Aban bin Yazid—yang merupakan suami dari putrinya, Ummu Utsman—sebagai penggantinya di sana.

Ketika Abdullah bin Ali tiba di Harran, Aban bin Yazid keluar menemuinya dengan mengenakan pakaian hitam (tanda tunduk pada Bani Abbasiyah). Abdullah bin Ali pun memberinya jaminan keamanan dan menetapkannya tetap pada jabatannya, lalu merobohkan rumah yang pernah menjadi tempat dipenjarakannya Ibrahim bin Muhammad al-Imam.

Marwan kemudian melewati Qinnasrin menuju Hims. Ketika ia sampai di sana, penduduknya keluar menyambutnya di pasar-pasar. Ia menetap di kota itu selama dua atau tiga hari, lalu berangkat menuju Damaskus. Gubernur Damaskus saat itu yang diangkat oleh Marwan adalah menantunya sendiri, yaitu al-Walid bin Mu'awiyah bin Marwan. Ia meninggalkannya di sana dan melanjutkan perjalanan menuju negeri Mesir. Sementara itu, setiap kali Abdullah bin Ali melewati suatu kota, penduduknya keluar dengan mengenakan pakaian hitam, lalu membaiatnya dan ia pun memberikan jaminan keamanan kepada mereka.

Kemudian Abdullah bin Ali berjalan hingga sampai di Hims, lalu melanjutkan ke Baalbek, hingga akhirnya tiba di Damaskus dari arah al-Mizzah dan berkemah di sana selama dua hari. Lalu datanglah saudaranya, Salih bin Ali, membawa delapan ribu pasukan bantuan dari al-Saffah dan berkemah di Marj 'Adzra'. Damaskus pun dikepung selama beberapa hari, hingga akhirnya berhasil dimasukinya pada hari Rabu tanggal sepuluh Ramadan tahun 132 H. Pasukan Abbasiyah membunuh banyak sekali penduduknya, menghalalkan kota itu selama tiga jam, dan merobohkan bentengnya. Ada yang mengatakan bahwa sekitar lima puluh ribu orang tewas di kota itu selama jangka waktu tersebut.

Ibnu Katsir berkata: Di antara hal yang mempercepat kejatuhan Damaskus adalah perselisihan di antara penduduknya sendiri akibat fanatisme kesukuan antara kelompok Yamaniyah dan Mudhariyah. Bahkan mereka sampai membuat dua mihrab di setiap masjid untuk dua kiblat, hingga di Masjid Jami' pun terdapat dua mimbar dan dua imam yang berkhotbah pada hari Jumat di atas kedua mimbar tersebut. Ini termasuk kejadian yang sangat mengherankan, peristiwa yang langka, serta hal buruk yang diada-adakan akibat fitnah, hawa nafsu, dan fanatisme kesukuan. Kita memohon keselamatan dan perlindungan kepada Allah. Hafiz Ibnu Asakir telah menjelaskan hal tersebut secara panjang lebar.

Ia melanjutkan: Kemudian Abdullah bin Ali mengejar keturunan Bani Umayyah dari anak-anak para khalifah dan lainnya, lalu membunuh sembilan puluh dua orang di antara mereka dalam satu hari di dekat sungai di Ramlah.

Ia pernah memanggil al-Auza'i lalu menghentikannya di hadapannya dan bertanya: "Wahai Abu 'Amr, apa pendapatmu tentang apa yang telah kami lakukan ini?"

al-Auza'i menjawab: "Aku tidak tahu, hanya saja Yahya bin Sa'id al-Anshari telah menceritakan kepadaku, dari Muhammad bin Ibrahim, dari Alqamah, dari Umar, ia berkata: Rasulullah bersabda:

«إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ»

(Sesungguhnya setiap amalan itu tergantung pada niatnya) —ia menyampaikan keseluruhan hadis tersebut.

al-Auza'i berkata: "Aku sempat menunggu kepalaku tebas dan jatuh di antara kedua kakiku, tetapi kemudian aku dikeluarkan dan ia malah mengirimkan seratus dinar kepadaku."

Abdullah bin Ali menetap di Damaskus selama lima belas hari. Lalu datanglah surat dari al-Saffah yang memerintahkannya untuk mengutus Salih bin Ali guna mengejar Marwan, sedangkan ia sendiri tetap tinggal di Syam.

Salih pun berangkat hingga berkemah di pesisir pantai dan mengumpulkan kapal-kapal yang ada di sana. Ketika sampai kabar kepadanya bahwa Marwan telah singgah di al-Farma, ia terus berjalan di sepanjang pesisir sementara kapal-kapal ditarik menyusurinya di laut hingga sampai di al-'Arisy. Kemudian ia berjalan hingga singgah di tepi Sungai Nil, lalu melanjutkan ke wilayah Sa'id (Mesir Hulu).

Marwan menyeberangi Sungai Nil dan Salih terus mengejarnya. Salih bertemu dengan pasukan berkuda Marwan dan berhasil mengalahkan mereka. Setiap kali bertemu dengan pasukan berkuda Marwan, mereka selalu mengalahkannya, hingga akhirnya mereka bertanya kepada beberapa tawanan tentang keberadaan Marwan, dan para tawanan pun menunjukkan lokasinya.

Ternyata Marwan berada di sebuah gereja di Boshir. Mereka mengepungnya pada akhir malam. Pasukan tentara yang bersamanya kocar-kacir melarikan diri, lalu Marwan keluar menghadapi mereka bersama segelintir orang. Mereka mengepungnya hingga berhasil membunuhnya, lalu memenggal kepalanya dan mengirimkannya kepada al-Saffah.

Terbunuhnya Marwan terjadi pada hari Minggu, tiga hari tersisa dari bulan Zulhijah tahun 132 H. Dengan demikian, masa kekhalifahannya berlangsung selama lima tahun, sepuluh bulan, dan sepuluh hari menurut pendapat yang masyhur.

Bab Kedua

Peristiwa-Peristiwa dan Pemerintahan Wilayah-Wilayah pada Masanya

Peristiwa-Peristiwa pada Masanya

Goncangnya Kekuasaan Marwan

Ketika wilayah Syam telah bersatu dan tunduk kepada Marwan bin Muhammad, ia kembali ke Harran dan menjadikannya sebagai pusat kediamannya. Ibrahim bin al-Walid (yang sebelumnya menjabat sebagai khalifah) beserta sepupunya, Sulaiman bin Hisham, meminta jaminan keamanan kepadanya. Marwan pun memberikan jaminan keamanan tersebut, lalu keduanya datang menghadapnya di Harran dan membaiatnya.

Marwan menetap di Harran selama tiga bulan, namun kesepakatan baiat dari penduduk Syam yang telah diperolehnya mulai terurai dan berantakan.

Penduduk Hims Membatalkan Baiat

Penduduk Hims membatalkan janji setia (baiat) mereka. Maka Marwan mengirimkan pasukan untuk menghadapi mereka. Pasukan tersebut tiba di sana pada malam Hari Raya Idulfitri tahun 127 H. Marwan sendiri tiba dua hari setelah Idulfitri dan mengepung kota tersebut dengan pasukan yang sangat banyak. Pada saat itu, ia didampingi oleh Ibrahim yang telah dimakzulkan dan Sulaiman bin Hisham. Keduanya diperlakukan secara terhormat dan dekat dengannya, bahkan Marwan tidak duduk makan siang maupun makan malam melainkan bersama mereka berdua.

Ketika Marwan mengepung Hims, penduduk kota berseru kepadanya, "Sesungguhnya kami tetap taat kepadamu." Marwan menjawab, "Bukalah pintu gerbang kota!" Mereka pun membukanya, namun kemudian terjadi sedikit pertempuran dari pihak mereka. Marwan membunuh sekitar lima ratus hingga enam ratus orang dari mereka, lalu memerintahkan agar mereka disalib di sekitar kota dan memerintahkan untuk meruntuhkan sebagian tembok kotanya.

Pemberontakan Penduduk Ghutah

Penduduk Ghutah di Damascus juga memberontak dan mengepung gubernur mereka, Zamil bin 'Amr, pada tahun 127 H. Mereka mengangkat Yazid bin Khalid al-Qasri sebagai pemimpin mereka. Sementara itu, wakil gubernur yang berada di dalam kota Damascus tetap bertahan.

Maka Amirul Mukminin Marwan bin Muhammad mengirimkan pasukan sekitar sepuluh ribu prajurit dari Hims untuk membantunya. Ketika pasukan tersebut mendekati Damascus, wakil gubernur keluar bersama pasukannya, lalu bergabung dengan pasukan bantuan untuk menghadapi penduduk Ghutah. Mereka berhasil mengalahkan penduduk Ghutah serta membakar wilayah al-Mizzah dan desa-desa sekitarnya.

Yazid bin Khalid al-Qasri dan Abu 'Alaqah al-Kalbi berusaha meminta perlindungan kepada seorang laki-mail dari suku Lahm di al-Mizzah. Namun, Zamil bin 'Amr menunjukkan keberadaan mereka berdua, sehingga mereka ditangkap dan dibunuh. Kepala keduanya kemudian dikirim kepada Amirul Mukminin Marwan yang saat itu sedang berada di Hims.

Pemberontakan Thabit bin Nu'aim

Pada tahun 127 H, Thabit bin Nu'aim memimpin penduduk Palestina untuk memberontak melawan Khalifah. Mereka mendatangi Thabariyyah dan mengepungnya. Khalifah lalu mengirimkan pasukan untuk menghadapi mereka, sehingga berhasil mengusir mereka dari kota tersebut dan menguasai perkemahan mereka.

Thabit bin Nu'aim melarikan diri ke Palestina, tetapi Amir Abu al-Ward terus mengejarnya hingga berhasil mengalahkannya untuk kedua kali, dan para pengikutnya pun tercerai-berai. Abu al-Ward berhasil menawan tiga orang anak Thabit yang dalam keadaan terluka, lalu mengirimkan mereka kepada Khalifah. Khalifah memerintahkan agar luka-luka mereka diobati.

Kemudian Marwan menulis surat kepada wakil gubernur Palestina, yaitu al-Rumaahis bin 'Abd al-'Aziz al-Kinani, yang memerintahkannya untuk melacak dan menangkap Thabit bin Nu'aim di mana pun ia berada. Al-Rumaahis terus menyusun siasat secara halus hingga akhirnya berhasil menangkapnya sebagai tawanan setelah dua bulan. Ia kemudian mengirimkannya kepada Khalifah. Khalifah memerintahkan agar kedua tangan dan kedua kakinya dipotong, demikian pula rombongan yang bersamanya. Setelah itu, mereka dikirim ke Damascus dan dipajang di depan pintu gerbang mesjidnya. Hal ini dilakukan karena penduduk Damascus sebelumnya menyebarkan rumor bahwa Thabit bin Nu'aim telah pergi ke wilayah Mesir, menguasainya, dan membunuh wakil Marwan di sana. Oleh karena itu, Marwan mengirimkannya ke hadapan mereka dalam keadaan terpotong tangan dan kakinya agar mereka mengetahui kebohongan dari desas-desus yang mereka sebarkan.

Pengangkatan Putra-Putra Marwan sebagai Putra Mahkota

Pada tahun ini (127 H), Marwan menetapkan ikatan baiat bagi kedua putranya, 'Ubaidullah kemudian 'Abdullah, sebagai putra mahkota (calon penerus). Ia juga menikahkan keduanya dengan dua putri Hisham bin 'Abd al-Malik, yaitu Umm Hisham dan 'A'ishah. Acara tersebut dihadiri oleh kerumunan yang sangat besar, perayaan yang megah, serta baiat secara umum, meskipun pada hakikatnya belum sepenuhnya sempurna.

Pembangkangan Penduduk Tadmur

Urusan dan kestabilan di wilayah Syam telah berhasil dikendalikan oleh Marwan pada tahun 127 H, kecuali wilayah Tadmur. Maka ia bergerak ke sana dari Damascus dan singgah di al-Qastal yang termasuk wilayah Hims. Sampai kepadanya kabar bahwa penduduk Tadmur telah menimbun dan merusak sumber-sumber air di antara jalur tempatnya dan kota mereka. Hal itu membuat kemarahannya membendung, padahal ia membawa pasukan dalam jumlah yang sangat besar.

Lalu al-Abrash bin al-Walid berbicara kepadanya—di mana penduduk Tadmur adalah kaumnya—dan meminta agar Marwan terlebih dahulu mengutus seseorang kepada mereka untuk memberi peringatan dan menggugurkan alasan mereka. Marwan pun mengutus al-Abrash. Ketika al-Abrash tiba di hadapan penduduk Tadmur, ia menasihati dan membujuk mereka agar kembali mendengar dan taat. Sebagian besar dari mereka menerima dan patuh, namun sebagian lainnya menolak.

Al-Abrash kemudian menulis surat kepada Khalifah untuk memberitahukan apa yang terjadi. Khalifah membalas dan memerintahkannya untuk meruntuhkan sebagian tembok kota tersebut serta membawa orang-orang yang taat kepadanya. Maka al-Abrash pun melaksanakannya.

Pembangkangan Sulaiman bin Hisham bin 'Abd al-Malik

Pada tahun 127 H, Marwan bergerak membawa pasukan yang bersamanya menuju al-Rusafah. Turut serta bersamanya para tokoh penting seperti Ibrahim yang dimakzulkan dan Sulaiman bin Hisham. Marwan menetap di al-Rusafah selama beberapa hari, kemudian berangkat menuju al-Raqqah.

Sulaiman bin Hisham bin 'Abd al-Malik meminta izin kepadanya untuk tinggal di al-Rusafah selama beberapa hari guna beristirahat dan memulihkan stamina hewan tunggangannya, dan Marwan pun mengizinkannya.

Selanjutnya, Marwan berangkat menuju Qirqisiya, di mana Ibn Hubairah berada di sana, untuk mengutusnya ke Irak guna memerangi al-Dahhak bin Qais ash-Shaibani, seorang tokoh Khawarij Haruriyyah. Marwan pun disibukkan oleh urusan perang ini.

Tiba-tiba datang sepuluh ribu prajurit berkuda—dari pasukan yang sebelumnya telah dikirim oleh Marwan dalam beberapa pasukan penyergap—menghampiri Sulaiman bin Hisham bin 'Abd al-Malik yang telah meminta izin kepada Khalifah untuk tinggal di al-Rusafah demi beristirahat. Mereka mengajak Sulaiman untuk menerima baiat kepemimpinan bagi dirinya, memakzulkan Marwan bin Muhammad, dan memeranginya. Setan pun berhasil menggelincirkan pikirannya, sehingga ia menuruti ajakan mereka, memakzulkan Marwan, lalu bergerak membawa pasukan menuju Qinnasrin. Ia juga menyurati penduduk Syam, sehingga orang-orang berkumpul kepadanya dari segala penjuru.

Sulaiman menulis surat kepada Ibn Hubairah—yang telah disiapkan oleh Marwan untuk memerangi al-Dahhak bin Qais al-Khariji—memerintahkannya untuk bergabung kepadanya. Maka berkumpullah di sekelilingnya sekitar tujuh puluh ribu prajurit. Ketika Marwan mengetahui hal tersebut, ia mengutus 'Isa bin Muslim dengan membawa sekitar tujuh puluh ribu prajurit pula. Kedua pasukan bertemu di tanah Qinnasrin dan bertempur dengan sangat sengit. Akhirnya Sulaiman beserta pasukannya berhasil dikalahkan dan melarikan diri ke Hims, lalu mendirikan markas perkemahan di sana.

Pengepungan Hims

Marwan bersama pasukannya maju mendekati mereka lalu mengepung kota Hims. Ia memasang delapan puluh lebih mesin pelontar (manjanik) dan mengepung mereka selama delapan bulan, dengan terus melemparkan batu siang dan malam. Penduduk dan pasukan di dalam kota keluar setiap hari untuk bertempur, kemudian kembali masuk.

Sementara itu, Sulaiman bin Hisham bersama sekelompok pasukan telah pergi ke Tadmur. Di tengah jalan, mereka sempat mencegat pasukan Marwan dan berniat melakukan serangan mendadak di malam hari, namun mereka tidak berhasil melakukannya. Marwan telah bersiap menghadapi mereka dan melancarkan pertempuran. Pasukan Sulaiman berhasil membunuh sekitar enam ribu prajurit dari pasukan Marwan, padahal jumlah mereka sendiri hanya sembilan ratus orang, lalu mereka kembali melarikan diri ke Tadmur.

Marwan terus melanjutkan pengepungan kota Hims hingga genap sepuluh bulan pada tahun 127 H. Ketika bencana dan penderitaan terus menimpa penduduk kota serta kehinaan telah mengurung mereka, mereka meminta jaminan keamanan kepadanya. Marwan pun mengabulkan permintaan jaminan keamanan tersebut.

Pemberontakan 'Abdullah bin Mu'awiyah di Kufah

'Abdullah bin Mu'awiyah bin 'Abdullah bin Ja'far bin Abi Talib memimpin pemberontakan di Kufah pada tahun 127 H dan menyerukan kepemimpinan untuk dirinya sendiri. Gubernur Irak, 'Abdullah bin 'Umar bin 'Abd al-'Aziz, memeranginya sehingga terjadilah pertempuran panjang di antara keduanya yang membutuhkan penjelasan sangat panjang. Pada akhirnya, gubernur berhasil mengusirnya dari Kufah, lalu ia melarikan diri menuju wilayah pegunungan (al-Jibal).

Ibn Jarir mengatakan: Pada tahun 129 H, 'Abdullah bin Mu'awiyah bin 'Abdullah bin Ja'far berhasil menguasai wilayah Faris beserta daerah-daerahnya, serta menguasai Hulwan, Qumis, Isfahan, dan Rayy setelah melalui peperangan yang sangat panjang untuk diceritakan dan dijelaskan secara terperinci.

Kemudian Amir bin Dhubarah bertemu dengannya di Istakhr. Ibn Dhubarah berhasil mengalahkannya dan menawan 40.000 orang dari pasukannya. Di antara para tawanan tersebut terdapat Abdullah bin Ali bin Abdullah bin Abbas.

Ibn Dhubarah lalu menanyakan nasabnya dan berkata kepadanya: "Apa yang membuatmu bergabung dengan Ibn Mu'awiyah, padahal kamu tahu dia menentang Amirul Mukminin Marwan?"

Abdullah menjawab: "Aku memiliki utang, jadi aku mendatanginya."

Lalu Harb bin Qathan bin Wahb Al-Kinani berdiri dan memohon agar Abdullah diserahkan kepadanya, seraya berkata: "Dia adalah putra dari saudara perempuan kami." Maka Ibn Dhubarah menyerahkannya kepadanya dan berkata: "Aku tidak akan mendahului untuk membunuh seorang laki-laki dari suku Quraisy."

Setelah itu, Ibn Dhubarah mengirim Abdullah bin Ali menggunakan layanan pos cepat kepada Ibn Hubairah, gubernur Irak. Kemudian Ibn Hubairah mengutusnya kepada Marwan bersama pasukan dari penduduk Syam, lalu ia mengabarkan kepada Marwan mengenai keadaan Ibn Mu'awiyah.

Sungguh, Allah Azza wa Jalla telah menetapkan bahwa runtuhnya kekuasaan Marwan akan terjadi melalui tangan orang ini (Abdullah bin Ali), sedangkan tidak ada seorang pun dari mereka yang menyadari hal tersebut.

Pemberontakan Al-Harits bin Suraij dan Terbunuhnya

Al-Harits bin Suraij bin Yazid At-Tamimi sebelumnya telah memberontak melawan Dinasti Umayyah di Khurasan beberapa kali pada masa Hisham bin Abdul Malik. Ia mengklaim menolak kedzaliman serta mengajak kepada Al-Qur'an dan Sunnah. Kemudian ia melarikan diri ke wilayah bangsa Turki dan wilayah sekutu mereka yang memusuhi umat Islam.

Lalu Yazid bin Al-Walid An-Naqish menulis surat jaminan keamanan kepadanya. Maka ia keluar dari negeri Turki menuju negeri-negeri muslim, serta berbalik dari mendukung orang-orang musyrik menjadi membela Islam dan pemeluknya.

Namun, terjadi perselisihan dan persaingan yang sangat banyak antara dirinya dengan Nasr bin Sayyar Al-Kinani, gubernur Khurasan, yang sangat panjang untuk dijelaskan. Ketika tampuk kekhalifahan berpindah kepada Marwan bin Muhammad, Al-Harits bin Suraij merasa tidak nyaman dengan hal tersebut, sehingga ia menolak untuk mengakui kekhalifahannya dan mulai mengkritik Khalifah Marwan bin Muhammad.

Salm bin Ahwaz (kepala kepolisian) bersama sekelompok pimpinan pasukan dan para pangeran mendatanginya. Mereka memintanya untuk menahan lidah dan tangannya serta tidak memecah belah persatuan umat Islam. Namun ia menolak dan memisahkan diri dari masyarakat, lalu menyeru Nasr bin Sayyar untuk kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah. Nasr menolak untuk memenuhinya, dan Al-Harits terus melanjutkan pemberontakannya.

Al-Harits memerintahkan Jahm bin Shafwan untuk membacakan sebuah kitab yang berisi rekam jejak perjuangan Al-Harits bin Suraij kepada masyarakat. Al-Harits pernah berkata: "Akulah pemilik bendera-bendera hitam."

Maka Nasr mengirim utusan kepadanya dan berkata: "Jika kamu memang orangnya, demi umurku, sungguh kalianlah yang akan merobohkan tembok Damaskus dan melenyapkan Bani Umayyah."

Lalu Al-Harits balik mengirim pesan kepadanya: "Demi umurku, sungguh hal ini benar-benar akan terjadi."

Nasr berkata kepadanya: "Kalau begitu, mulailah dengan memerangi Al-Kirmani terlebih dahulu, kemudian berjalanlah menuju Rayy, dan aku akan berada dalam ketaatan kepadamu jika kamu sudah sampainya."

Kemudian Nasr dan Al-Harits berdiskusi dan mereka berdua sepakat untuk menyerahkan keputusan hukum di antara mereka kepada Muqatil bin Hayyan dan Jahm bin Shafwan. Kedua hakim tersebut memutuskan agar Nasr dicopot dari jabatannya dan urusan pemerintahan diselesaikan secara musyawarah (syura). Namun Nasr menolak untuk menerima keputusan tersebut.

Jahm bin Shafwan dan yang lainnya terus membacakan rekam jejak Al-Harits kepada orang-orang di tempat-tempat berkumpul dan di jalan-jalan, sehingga banyak orang dan kelompok besar yang menyambut seruannya.

Kemudian Nasr bin Sayyar Al-Laitsi Al-Kinani memeranginya hingga berhasil membunuh sejumlah pengikutnya, di antaranya adalah Jahm bin Shafwan yang dibunuh oleh Salm bin Ahwaz, kepala kepolisian.

Setelah itu, Al-Harits bin Suraij dan Al-Kirmani sepakat untuk bersatu melawan Nasr, menentangnya, dan menyeru kepada Al-Qur'an, Sunnah, mengikuti para pemimpin petunjuk, mengharamkan kemungkaran, serta hal-hal lainnya yang dibawa oleh syariat.

Namun kemudian keduanya berselisih di antara mereka sendiri dan berperang dengan sengit. Al-Kirmani berhasil menang dan pasukan Al-Harits bin Suraij menderita kekalahan. Al-Harits pun terbunuh pada hari Minggu, tersisa enam hari dari bulan Rajab tahun 128 H, dan terbunuh bersamanya seratus orang dari pengikutnya.

Al-Kirmani menyita seluruh harta kekayaan dan aset milik Al-Harits, serta mengambil harta orang-orang yang ikut memberontak bersamanya. Ia memerintahkan agar jasad Al-Harits disalib tanpa kepala di pintu gerbang kota Marwu. Ketika kabar terbunuhnya Al-Harits sampai kepada Nasr bin Sayyar, ia merasa sangat gembira.

Pemberontakan Al-Kirmani dan Abu Muslim Al-Khurasani

Pada tahun 129 H, pecah peperangan antara Nasr bin Sayyar dan Al-Kirmani (yaitu Judai' bin Ali Al-Kirmani), yang mengakibatkan gugurnya banyak orang di antara kedua belah pihak.

Sementara itu, Abu Muslim Al-Khurasani mulai berkirim surat kepada kedua kelompok tersebut dan berusaha menarik simpati mereka. Ia menulis surat kepada Nasr dan juga kepada Al-Kirmani: "Sesungguhnya Sang Imam telah berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada kalian, dan aku tidak akan menyalahi pandangannya tentang kalian."

Abu Muslim Al-Khurasani juga berkirim surat ke berbagai wilayah untuk mengajak mendukung Bani Abbas, sehingga banyak sekali orang yang menyambut seruannya. Abu Muslim kemudian datang dan mendirikan kemah di antara parit pertahanan Nasr bin Sayyar dan parit pertahanan Judai' Al-Kirmani, sehingga kedua belah pihak merasa segan dan takut kepadanya.

Nasr bin Sayyar menulis surat kepada Khalifah Marwan bin Muhammad bin Marwan untuk mengabarkan tentang urusan Abu Muslim, banyaknya orang yang bersamanya, serta bahwasanya ia menyeru untuk mendukung Ibrahim bin Muhammad. Nasr menuliskan dalam suratnya sebuah syair:

أَرَى بَيْنَ الرَّمَادِ وَمِيضَ جَمْرٍ *** فَأَحْرِ بِأَنْ يَكُونَ لَهُ ضِرَامُ

فَإِنَّ النَّارَ بِالْعُودَيْنِ تُذْكَى *** وَإِنَّ الْحَرْبَ مَبْدَؤُهَا الْكَلَامُ

فَقُلْتُ مِنَ التَّعَجُّبِ لَيْتَ شِعْرِي *** أَأَيْقَاظٌ أُمَيَّةُ أَمْ نِيَامُ

Terjemahan syair:

Aku melihat di balik abu ada kilatan bara api, sungguh hampir pasti ia akan menjadi kobaran api. Karena sesungguhnya api itu dinyalakan dengan dua kayu, dan sesungguhnya peperangan itu permulaannya adalah kata-kata. Maka aku berkata karena heran, aduhai sekiranya aku tahu, apakah Bani Umayyah itu dalam keadaan terjaga ataukah sedang tertidur?

Maka Khalifah Marwan membalas suratnya: "Orang yang menyaksikan langsung dapat melihat apa yang tidak dapat dilihat oleh orang yang jauh."

Nasr pun berkata: "Sesungguhnya pemimpin kalian telah memberitahukan kepada kalian bahwa tidak ada bantuan darinya."

Nasr juga berkirim surat kepada gubernur Irak, Yazid bin Umar bin Hubairah, untuk meminta bantuan pasukan. Lalu Ibn Hubairah meneruskan surat Nasr tersebut kepada Marwan.

Bersamaan dengan sampainya surat tersebut kepada Marwan, mereka menemukan seorang utusan dari pihak Ibrahim bin Muhammad yang membawa surat darinya untuk Abu Muslim. Dalam surat itu, Ibrahim mencaci dan mencela Abu Muslim serta memerintahkannya untuk memerangi Nasr bin Sayyar dan Al-Kirmani, dan tidak menyisakan seorang pun di sana yang pandai berbicara bahasa Arab.

Terbunuhnya Al-Kirmani

Abu Muslim Al-Khurasani berkirim surat kepada Al-Kirmani: "Sesungguhnya aku bersamamu." Maka Al-Kirmani pun condong kepadanya.

Lalu Nasr menulis surat kepada Al-Kirmani: "Celaka kamu! Janganlah kamu terpedaya, karena sesungguhnya ia hanya ingin membunuhmu dan membunuh pengikutmu bersamamu. Kemarilah agar kita membuat perjanjian damai di antara kita."

Maka Al-Kirmani masuk ke rumahnya, kemudian keluar menuju tempat terbuka (rahbah) bersama seratus penunggang kuda, lalu ia mengirim pesan kepada Nasr: "Kemarilah agar kita saling menulis perjanjian."

Namun Nasr melihat adanya kelengahan pada diri Al-Kirmani, maka ia segera menyerangnya bersama pasukan yang sangat banyak. Mereka menyerbu pasukan Al-Kirmani dan membunuh sejumlah dari mereka, dan Al-Kirmani sendiri terbunuh dalam pertempuran tersebut pada tahun 129 H.

Setelah itu, putra Al-Kirmani bergabung dengan Abu Muslim Al-Khurasani beserta kelompok-kelompok masyarakat dari bekas pengikut ayahnya. Mereka pun menjadi satu kekuatan yang solid untuk melawan Nasr bin Sayyar.

Penangkapan Ibrahim bin Muhammad al-Imam

Marwan bin Muhammad pada tahun 129 H mengutus surat kepada wakilnya di Damaskus, yaitu Al-Walid bin Mu'awiyah bin Abdil Malik. Marwan memerintahkannya agar mengirim utusan kepada wakilnya di Al-Balqa'. Perintah itu berisi agar wakil di Al-Balqa' pergi ke Al-Humaimah, sebuah daerah tempat tinggal Ibrahim bin Muhammad yang bergelar Al-Imam. Ia diperintahkan untuk membelenggu Ibrahim dan mengatarkannya kepada Marwan.

Wakil Damaskus kemudian mengutus utusan kepada wakil Al-Balqa'. Wakil Al-Balqa' lalu pergi ke masjid daerah tersebut dan menemukan Ibrahim bin Muhammad sedang duduk di dalamnya. Ia segera membelenggu Ibrahim dan mengiringnya ke Damaskus. Wakil Damaskus pun langsung mengirimnya saat itu juga kepada Marwan bin Muhammad, Amirul Mukminin, lalu Marwan memerintahkan agar ia dipenjarakan.

Ibrahim terus berada di dalam penjara hingga tahun 132 H. Beliau meninggal dunia di dalam penjara pada bulan Safar tahun tersebut dalam usia 48 tahun. Ada pula yang mengatakan bahwa beliau dibunuh di dalam penjara.

Pendapat lain menyebutkan bahwa Ibrahim Al-Imam menghadiri musim haji pada tahun 131 H. Urusannya menjadi terkenal karena beliau hadir dengan keagungan yang besar, membawa banyak unta pacuan, serta memiliki kehormatan yang melimpah. Hal ini kemudian dilaporkan kepada Marwan. Dikatakan kepada Marwan: "Sesungguhnya Abu Muslim menyeru manusia kepada orang ini, dan mereka menyebutnya sebagai khalifah." Maka Marwan mengirim utusan untuk menangkapnya pada bulan Muharram tahun 132 H, lalu membunuhnya pada bulan Safar. Pendapat ini lebih shahih (benar) dibandingkan pendapat sebelumnya.

Ibrahim adalah seorang yang dermawan, pemurah, lagi terpuji, serta memiliki banyak keutamaan dan kelebihan. Beliau meriwayatkan hadis dari ayah dan kakeknya, serta dari Abu Hasyim Abdullah bin Muhammad bin al-Hanafiyyah. Sedangkan yang meriwayatkan darinya adalah kedua saudaranya, yaitu Abdullah Abu al-Abbas As-Saffah dan Abu Ja'far Abdullah Al-Manshur.

Pemberontakan Adh-Dhahhak Ash-Syaibani sang Khawarij

Adh-Dhahhak bin Qais Ash-Syaibani melakukan pemberontakan di Irak pada tahun 127 H. Penyebab pemberontakannya adalah ada seorang laki-laki bernama Sa'id bin Bahdal—ia seorang penganut Khawarij—memanfaatkan kelalaian masyarakat dan kesibukan mereka atas terbunuhnya Al-Walid bin Yazid. Ia bangkit bersama sekelompok kaum Khawarij di Irak. Berkumpullah bersamanya empat ribu orang—suatu jumlah yang belum pernah terkumpul untuk penganut Khawarij sebelum dirinya.

Pasukan pemerintah lalu bergerak menuju mereka dan saling berperang. Terkadang kaum Khawarij ini mengalahkan pasukan pemerintah, dan terkadang mereka yang dikalahkan. Kemudian Sa'id bin Bahdal meninggal dunia karena wabah penyakit yang menimpanya.

Setelah itu, kaum Khawarij mengangkat Adh-Dhahhak bin Qais Ash-Syaibani sebagai penggantinya. Pengikutnya berkumpul mendukungnya, sehingga kelompok Khawarij ini menjadi dominan dan membunuh sangat banyak orang. Di antara yang terbunuh adalah Ashim bin Umar bin Abdul Aziz, saudara dari penguasa Irak, Abdullah bin Umar bin Abdul Aziz. Abdullah pun meratapi kematian saudaranya itu dengan bait-bait syair.

Kemudian Adh-Dhahhak bersama sekelompok pengikutnya bergerak menuju Marwan. Ia melewati Kufah, lalu penduduk Kufah bangkit menghadapinya. Namun Adh-Dhahhak berhasil mengalahkan mereka dan menguasai Kufah pada bulan Sya'ban tahun 127 H. Ia lalu berjalan mengejar Abdullah bin Umar bin Abdul Aziz, wakil penguasa Irak. Keduanya bertemu dan terlibat banyak peperangan yang sangat panjang untuk diceritakan dan diperincikan.

Terbunuhnya Adh-Dhahhak Ash-Syaibani sang Khawarij

Adh-Dhahhak bin Qais sang Khawarij terbunuh pada tahun 128 H. Penyebabnya adalah Adh-Dhahhak mengepung Abdullah bin Umar bin Abdul Aziz di Wasith. Manshur bin Jumhur menyetujui dan membantu pengepungan tersebut. Maka Abdullah bin Umar bin Abdul Aziz menulis surat kepadanya: "Tidak ada gunanya bagimu mengepungku, tetapi hendaknya engkau menghadapi Marwan bin Muhammad." Maka Adh-Dhahhak pun pergi meninggalkannya.

Ia berjalan dengan maksud memerangi Marwan bin Muhammad, Amirul Mukminin. Ketika Adh-Dhahhak melewati Mosul, penduduknya berkirim surat dengannya. Ia pun condong kepada mereka, memasuki Mosul, membunuh wakil penguasanya, serta menguasai kota tersebut.

Kabar ini sampai kepada Marwan ketika ia sedang sibuk mengepung Hims. Maka Marwan menulis surat kepada putranya, Abdullah bin Marwan—yang merupakan wakil penguasanya di Al-Jazirah—memerintahkannya untuk memerangi Adh-Dhahhak di Mosul. Adh-Dhahhak pun bergerak menghadapi Abdullah bin Marwan. Saat itu, pasukan yang berkumpul bersama Adh-Dhahhak telah mencapai 120.000 orang. Mereka lalu mengepung Nashibin.

Marwan bergerak untuk mengejarnya, lalu kedua pasukan bertemu di sana. Mereka terlibat pertempuran yang sangat sengit. Adh-Dhahhak turun dari kudanya dan berjalan kaki bersama sekelompok pimpinan pasukannya. Mereka bertempur dengan sengit hingga akhirnya Adh-Dhahhak terbunuh di medan perang.

Bergabungnya Sulaiman bin Hisyam kepada Kaum Khawarij

Sepeninggal Adh-Dhahhak, ia menggantikan kepemimpinan pasukannya kepada seorang laki-laki yang dipanggil Al-Khaibari. Sisa-sisa pasukan berkumpul mengelilinginya. Bergabung pula bersama Al-Khaibari ini Sulaiman bin Hisyam, beserta keluarga, para hamba sahaya, dan pasukan yang dulu pada tahun sebelumnya (127 H) telah membaiatnya sebagai khalifah serta memazulkan Marwan bin Muhammad dari tampuk kekhalifahan demi dirinya.

Ketika pagi tiba, mereka berperang melawan Marwan. Al-Khaibari bersama 400 orang pemberani dari pengikutnya menyerang Marwan yang berada di posisi tengah pasukan. Marwan pun terdesak mundur, dan mereka terus mengejarnya hingga mencabutnya keluar dari barisan pasukan. Mereka berhasil memasuki perkemahan Marwan, dan Al-Khaibari duduk di atas tempat tidur Marwan.

Ketika para hamba sahaya (pelayan) di perkemahan melihat sedikitnya orang yang bersama Al-Khaibari, sementara sayap kanan dan sayap kiri dari pasukan Marwan masih utuh, mereka melihat kesempatan. Para pelayan itu mendatangi Al-Khaibari dengan membawa tiang-tiang kemah lalu membunuhnya menggunakan tiang tersebut.

Kabar terbunuhnya Al-Khaibari sampai kepada Marwan yang saat itu telah pergi menjauh dari pasukannya sekitar lima atau enam mil. Ia pun kembali dengan gembira. Pengikut Al-Khaibari menderita kekalahan setelah mereka mengangkat Shaiban bin Al-Hulais sebagai pemimpin. Marwan terus memerangi mereka setelah itu hingga berhasil memporak-porandakan mereka.

Berlanjutnya Pemberontakan Kaum Khawarij

Kaum Khawarij berkumpul setelah kematian Al-Khaibari di bawah pimpinan Shaiban bin Abdul Aziz bin Al-Hulais Al-Yasykuri sang Khawarij. Sulaiman bin Hisyam memberi saran kepada mereka agar membentengi diri di Mosul dan menjadikannya sebagai tempat bertahan. Mereka pun berpindah ke sana.

Marwan bin Muhammad, Amirul Mukminin, mengikuti mereka. Pasukan Marwan membuat markas di luar Mosul dan membuat parit pertahanan yang menghadap ke arah pasukan Marwan. Marwan juga membuat parit pertahanan untuk pasukannya dari arah mereka. Marwan menetap selama tahun 129 H mengepung mereka, dan kedua pihak saling berperang setiap hari pada pagi dan petang.

Marwan berhasil menangkap keponakan Sulaiman bin Hisyam, yaitu Umayyah bin Mu'awiyah bin Hisyam, yang ditawan oleh sebagian pasukannya. Marwan memerintahkan agar kedua tangannya dipotong, lalu dipenggal lehernya, sementara pamannya (Sulaiman) dan seluruh pasukan melihat kejadian tersebut.

Setelah selesai menangani kaum Khawarij yang ada di wilayahnya, Marwan berkirim surat kepada Ibn Hubairah agar memperkuat pasukannya dengan mengirimkan Amir bin Dhubarah Al-Murri—seorang yang sangat pemberani. Ketika Amir mendekati Mosul, Sulaiman bin Hisyam menasihati kaum Khawarij untuk pergi meninggalkan Mosul. Sebab, mereka tidak mungkin lagi bertahan di sana dengan Marwan berada di depan mereka dan Ibn Dhubarah berada di belakang mereka. Ibn Dhubarah telah memutus jalur bekalan makanan hingga mereka tidak menemukan apa pun untuk dimakan.

Maka mereka pergi meninggalkan Mosul dan berjalan melalui Hulwan menuju Al-Ahwaz. Marwan mengutus Amir bin Dhubarah untuk mengejar jejak mereka bersama tiga ribu prajurit. Amir terus membuntuti mereka, membunuh siapa saja yang tertinggal, serta menyusul mereka di berbagai tempat untuk memerangi mereka. Ia terus mengejar mereka hingga bercerai-berai tak tentu arah. Pemimpin mereka, Shaiban bin Abdul Aziz Al-Yasykuri, tewas di Al-Ahwaz pada tahun 130 H dibunuh oleh Khalid bin Mas'ud Al-Azdi.

Sementara itu, Sulaiman bin Hisyam beserta para hamba sahaya dan keluarganya menaiki kapal-kapal lalu berlayar menuju wilayah Sind.

Ibnu Katsir berkata: "Marwan kembali dari Mosul lalu menetap di kediamannya di Harran. Ia merasa gembira dengan hilangnya ancaman kaum Khawarij. Namun kegembiraannya tidak berlangsung lama, sebab takdir susulan mendatangkan pihak yang memiliki kekuatan lebih tangguh, pengikut yang lebih banyak, serta perlawanan yang lebih keras daripada kaum Khawarij, yaitu munculnya Abu Muslim Al-Khurasani, sang penyeru kekhalifahan Bani Abbas."

Perang Melawan Khawarij di Irak

Marwan menulis surat kepada wakilnya di Irak, Yazid bin Umar bin Hubairah, memerintahkannya untuk memerangi kaum Khawarij yang berada di wilayahnya. Maka terjadilah beberapa pertempuran antara Yazid dengan mereka. Ibnu Hubairah berhasil mengalahkan mereka dan membasmi kekuatan mereka hingga ke akar-akarnya, serta tidak menyisakan seorang pun dari mereka di Irak. Ia juga berhasil menyelamatkan Kufah dari genggaman mereka—yang saat itu dikuasai oleh Al-Mutsanna bin Imran Al-'A'idi (dari 'A'idah Quraisy)—pada bulan Ramadan tahun 129 H.

Khawarij pada Musim Haji

Ibnu Jarir berkata: Pada tahun 129 H, Abu Hamzah Al-Khariji menghadiri musim haji, lalu ia terang-terangan menyerukan tahkim (hukum hanya milik Allah), menentang Marwan bin Muhammad bin Marwan, dan menyatakan lepas diri darinya. Abdul Wahid bin Sulaiman bin Abdul Malik bin Marwan—yang saat itu menjabat sebagai gubernur Makkah, Madinah, dan Thaif, serta memimpin pelaksanaan haji pada tahun tersebut—mengirim utusan kepada mereka. Abdul Wahid kemudian membuat kesepakatan damai dengan mereka berupa jaminan keamanan hingga hari Nahr (hari beranjak meninggalkan Mina). Mereka lalu berdiri memisahkan diri dari rombongan orang-orang di Arafah, kemudian menjauh dari mereka. Ketika tiba hari Nahr pertama, Abdul Wahid bergegas pergi meninggalkan Makkah, sehingga Abu Hamzah Al-Khariji dapat memasukinya tanpa pertempuran. Mengenai peristiwa tersebut, sebagian penyair berkata:

زَارَ الْحَجِيجَ عِصَابَةٌ قَدْ خَالَفُوا دِينَ الْإِلَهِ فَفَرَّ عَبْدُ الْوَاحِدِ

تَرَكَ الْحَلَائِلَ وَالإِمَارَةَ هَارِبًا وَمَضَى يُخَبِّطُ كَالْبَعِيرِ الشَّارِدِ

لَوْ كَانَ وَالِدُهِ تَنَصَّلَ عِرْقَهُ لَصَفَتْ مَشَارِبُهُ بِعِرْقِ الْوَالِدِ

Rombongan penentang agama Tuhan mendatangi para jemaah haji, lalu Abdul Wahid melarikan diri.

Ia meninggalkan istri-istri dan kekuasaannya demi kabur, berlari tak tentu arah bagaikan unta yang liar.

Andai saja ayahnya membuang keturunannya, niscaya kehidupannya akan murni dengan keturunan sang ayah.

Ketika Abdul Wahid kembali ke Madinah, ia mulai menyiapkan pasukan-pasukan kecil (saraya) untuk menghadapi Abu Hamzah Al-Khariji. Ia mengeluarkan biaya besar, menambah tunjangan para prajurit, dan segera memberangkatkan mereka menuju Abu Hamzah.

Pertempuran Qudaid Melawan Khawarij

Ibnu Jarir berkata: Pada tahun 130 H, terjadi pertempuran di Qudaid, sebuah wilayah di Hijaz, antara Abu Hamzah Al-Khariji—yang sebelumnya menetapkan tahkim pada hari-hari haji—melawan penduduk Madinah. Dalam pertempuran ini, Abu Hamzah Al-Khariji membunuh banyak sekali orang dari kaum Quraisy dan lainnya.

Abu Hamzah Al-Khariji Memasuki Madinah

Abu Hamzah Al-Khariji berhasil memasuki Madinah setelah wakilnya, Abdul Wahid bin Sulaiman, melarikan diri. Abu Hamzah membunuh banyak penduduk Madinah pada tahun 130 H, tepatnya pada malam kesembilan belas bulan Safar tahun tersebut. Abu Hamzah Al-Khariji sempat berkhotbah di hadapan penduduk Madinah dari atas mimbar Nabi dan mencela mereka. Di antara isi perkataannya:

"Wahai penduduk Madinah, aku pernah melewati kalian pada masa si juling—maksudnya Hisham bin Abdul Malik—ketika buah-buahan kalian ditimpa penyakit. Kalian berkirim surat kepadanya meminta agar ia menghapuskan penaksiran hasil tanaman (khars) dari buah-buahan kalian, lalu ia membebaskannya dari kalian. Hal itu justru membuat yang kaya di antara kalian makin kaya dan yang miskin makin miskin. Lalu kalian menulis surat kepadanya: 'Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.' Maka semoga Allah tidak membalasnya dengan kebaikan!"

Perkataannya masih sangat panjang selain ini. Abu Hamzah menetap di Madinah selama tiga bulan: sisa bulan Safar, dua bulan Rabi' (Rabi'ul Awwal dan Rabi'ul Akhir), serta sebagian bulan Jumadil Ula.

Al-Mada'ini meriwayatkan dari Al-Abbas, dari Harun, dari kakeknya yang berkata: Abu Hamzah Al-Khariji pada awalnya bersikap sangat baik kepada penduduk Madinah dan berusaha menarik simpati masyarakat, hingga mereka mendengarnya berkhotbah di atas mimbar Rasulullah seraya berkata:

بَرِحَ الْخَفَاءُ أَيْنَ مَا بِكَ يَذْهَبُ ؟ ! مَنْ زَنَى فَهُوَ كَافِرٌ ، وَمَنْ سَرَقَ فَهُوَ كَافِرُ.

Rahasia telah terbongkar, hendak ke mana kalian akan pergi?! Barang siapa berzina maka dia kafir, dan barang siapa mencuri maka dia kafir.

Maka orang-orang pun membencinya dan berpaling dari menyukainya.

Abu Hamzah tetap berada di Madinah hingga Marwan bin Muhammad mengutus Abdul Malik bin Muhammad bin Atiyyah, salah seorang dari Bani Sa'ad, bersama empat ribu tentara berkuda pilihan dari pasukan Syam. Marwan memerintahkannya untuk memerangi Abu Hamzah, dan jika ia tidak berhasil menyusulnya kecuali di Yaman, maka ia harus mengejarnya ke sana untuk memerangi penguasa Shana'a, yaitu Abdullah bin Yahya yang bergelar "Thalibul Haq" (Penuntut Kebenaran).

Ibnu Atiyyah berjalan hingga sampai di Wadi al-Qura. Di sana ia menghadapi Abu Hamzah Al-Khariji yang sedang menuju ke arah Marwan. Mereka bertempur di tempat tersebut hingga malam hari dan membunuh banyak sekali pasukan Khawarij.

Ibnu Atiyyah As-Sa'di kemudian memasuki Madinah setelah pasukan Abu Hamzah kalah dan mundur darinya. Dikatakan bahwa ia menetap di Madinah selama satu bulan. Ia lalu mengangkat seorang wakil untuk memimpin Madinah, kemudian berangkat menuju Makkah. Di Makkah ia juga mengangkat seorang wakil, lalu melanjutkan perjalanan ke Yaman. Abdullah bin Yahya keluar dari Shana'a untuk menghadapinya, lalu keduanya bertempur hingga Ibnu Atiyyah berhasil membunuh Abdullah bin Yahya.

Terbunuhnya Syaiban bin Salamah Al-Haruri

Syaiban Al-Haruri sebelumnya bekerja sama dengan Nasr bin Sayyar untuk melawan Abu Muslim. Abu Muslim mengirim beberapa utusan kepadanya, namun Syaiban justru menahan utusan-utusan tersebut. Maka Abu Muslim mengutus Bassam bin Ibrahim, bekas budak Bani Laits, memerintahkannya untuk mendatangi Syaiban dan memeranginya. Bassam pun mendatangi Syaiban lalu bertempur dengannya. Bassam berhasil mengalahkannya dan membunuhnya pada tahun 130 H, kemudian mengejar pengikut-pengikutnya untuk dibunuh dan ditawan.

Kepemimpinan Wilayah-Wilayah pada Masanya

Wilayah Irak

Pada tahun 127 H, gubernur Irak adalah An-Nadr bin Sa'id Al-Harashi As-Sa'di Al-Hawazini. Gubernur sebelum dirinya adalah Abdullah bin Umar bin Abdul Aziz. Di antara keduanya sempat terjadi persaingan dan pertempuran atas dasar fanatisme kesukuan. Pada tahun 128 H, Marwan bin Muhammad mengutus Yazid bin Umar bin Hubairah untuk menjabat sebagai gubernur Irak.

Wilayah Khurasan

Pada tahun 127 H, gubernur Khurasan adalah Nasr bin Sayyar Al-Kinani. Ia mendapat perlawanan dari Al-Kirmani dan Al-Harits bin Suraij, namun ia mampu menghadapi keduanya. Pada tahun 129 H, Abu Muslim Al-Khurasani berhasil menguasai sebagian wilayah kekuasaannya.

Wilayah Hijaz

Gubernur pada tahun 127 H dan 128 H adalah Abdul Aziz bin Umar bin Abdul Aziz. Pada tahun 129 H, jabatannya dipegang oleh Abdul Wahid bin Sulaiman bin Abdul Malik bin Marwan, yaitu gubernur yang melarikan diri dari wilayahnya ketika diserang oleh Abu Hamzah Al-Khariji. Kemudian pada tahun 130 H, Muhammad bin Abdul Malik bin Marwan diangkat sebagai gubernur menggantikannya di Hijaz.

Kepemimpinan Ibadah Haji

Al-Waqidi dan Abu Ma'shar berkata: Orang yang memimpin ibadah haji masyarakat pada tahun 127 H dan 128 H adalah Abdul Aziz bin Umar bin Abdul Aziz, yang merupakan gubernur Hijaz, Makkah, Madinah, dan Thaif.

Pada tahun 129 H, ibadah haji dipimpin oleh Abdul Wahid bin Sulaiman bin Abdul Malik bin Marwan, yang saat itu menjabat sebagai gubernur Makkah, Madinah, dan Thaif.

Pada tahun 130 H, ibadah haji dipimpin oleh Muhammad bin Abdul Malik bin Marwan, yang telah diserahi kepemimpinan atas Madinah, Makkah, dan Thaif.

Pada tahun 131 H, ibadah haji dipimpin oleh Al-Walid bin Uwah bin Muhammad bin Atiyyah As-Sa'di (dari Sa'ad Hawazin), gubernur Madinah. Ia diangkat sebagai pimpinan haji oleh pamannya, Abdul Malik bin Muhammad bin Atiyyah As-Sa'di, yaitu orang yang telah membunuh Abu Hamzah Al-Khariji.

Bagaimana Dinasti Umayyah Diruntuhkan

Pada tahun 100 H, pergerakan dakwah Abbasiyah dimulai. Hal ini berawal ketika Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas, yang saat itu tinggal di wilayah Asy-Syarah, mengutus seorang pria bernama Maysarah ke Irak. Ia juga mengutus rombongan lain ke Khurasan, yaitu:

  1. Muhammad bin Khunais
  2. Abu Muhammad Ash-Shadiq
  3. Hayyan Al-'Attar

Pengutusan tersebut dilakukan pada bulan Ramadan. Muhammad bin Ali memerintahkan mereka untuk mengajak orang-orang mendukung dirinya dan keluarganya (Ahlulbait). Rombongan ini lalu menemui orang-orang yang dapat mereka temui, kemudian kembali membawa surat-surat dari orang-orang yang menerima ajakan tersebut untuk diberikan kepada Maysarah di Irak. Maysarah lantas mengirimi surat-surat itu kepada Muhammad bin Ali. Menerima surat-surat tersebut, Muhammad bin Ali merasa sangat senang dan gembira.

Ibnu Katsir berkata: Hal ini merupakan permulaan dari suatu urusan yang telah Allah takdirkan penyempurnaannya, serta langkah awal dari suatu rencana yang telah Allah tetapkan keberhasilannya. Sebab, pada masa itu tanda-tanda kelemahan dan kemunduran Dinasti Umayyah sudah terlihat jelas, terutama setelah wafatnya Umar bin Abdul Aziz.

Dakwah ini menyebar secara rahasia hingga berhasil menarik cukup banyak pengikut. Kemudian Abu Muhammad Ash-Shadiq mengatur barisan mereka dan memilih 12 orang pemimpin (nakib), yaitu:

  1. Sulaiman bin Katsir Al-Khuza'i
  2. Lahiz bin Quraith At-Tamimi
  3. Qahtabah bin Syabib Ath-Tha'i
  4. Musa bin Ka'ab At-Tamimi
  5. Khalid bin Ibrahim dari Bani 'Amr bin Syaiban
  6. Al-Qasim bin Mujasyi' At-Tamimi
  7. Imran bin Ismail (bekas hamba sahaya keluarga Abu Mu'aith)
  8. Malik bin Al-Haitsam Al-Khuza'i
  9. Talhah bin Zuraiq Al-Khuza'i
  10. 'Amr bin A'yan Al-Khuza'i (bekas hamba sahaya mereka)
  11. 'Isa bin A'yan Al-Khuza'i (bekas hamba sahaya mereka)
  12. Syibl bin Tahman Al-Hanafi (bekas hamba sahaya mereka)

Selain itu, ia juga memilih 70 orang dan menunjuk mereka sebagai dai (penyeru) untuk menggalang dukungan bagi kepemimpinan yang diridhai dari keluarga Nabi Muhammad . Muhammad bin Ali menulis sebuah surat untuk mereka yang berisi panduan dan pedoman hidup yang harus mereka ikuti dan jalankan.

Pada tahun 105 H, pergerakan dakwah Bani Abbasiyah secara rahasia semakin kuat di wilayah Irak dan kawasan timur. Para juru dakwah mereka berhasil mengumpulkan dana yang sangat besar untuk mendukung gerakan dan tujuan yang sedang mereka perjuangkan.

Pada tahun 107 H, Gubernur Irak, Asad bin Abdullah Al-Qasri, berhasil menangkap sekelompok dai Bani Abbasiyah di Khurasan. Ia lalu menyalib dan mempertontonkan mereka kepada khalayak ramai.

Pada tahun 113 H, sekelompok dai Bani Abbasiyah berangkat ke Khurasan dan menyebar di sana. Gubernur Khurasan menangkap salah seorang dari mereka lalu membunuhnya, serta mengancam akan melakukan hal yang sama kepada yang lainnya.

Pada tahun 120 H, Muhammad bin Ali kecewa dan marah kepada para pengikutnya karena mereka mengikuti seorang zindiq yang dijuluki Khidasy. Mereka memercayai dan mengikutinya dalam kebatilan. Khidasy adalah seorang pengikut paham Khurramiyyah yang menghalalkan hal-hal yang dilarang agama serta merusak norma kesucian pernikahan dan kekeluargaan. Khidasy akhirnya dihukum mati oleh Gubernur Irak, Khalid Al-Qasri. Karena kekecewaan tersebut, Muhammad bin Ali tidak berkirim surat kepada para pengikutnya pada tahun itu. Ketika para pengikut merasa pesan dari pemimpinnya terlambat, mereka mengirimkan seorang utusan. Setibanya utusan tersebut, Muhammad bin Ali memberitahukan alasan kekecewaannya akibat perbuatan si pengikut Khurramiyyah itu (semoga Allah membalas keburukannya). Kemudian ia menitipkan sebuah surat yang disegel bersama utusan tersebut. Ketika mereka membuka surat itu, isinya hanyalah:

"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ketahuilah bahwa kami kecewa kepada kalian hanyalah karena si Khurramiyyah."

Kemudian datang lagi pesan darinya berupa tongkat yang dililit besi dan tembaga. Dari situ mereka paham bahwa benda tersebut adalah isyarat bahwa mereka telah berbuat maksiat/pembangkangan, dan bahwa mereka sedang berselisih sebagaimana berbedanya warna tembaga dan besi.

Pada tahun 124 H, sekelompok dai Bani Abbasiyah dari tanah Khurasan berangkat menuju Mekkah. Ketika melewati Kufah, mereka mendengar bahwa di dalam penjara terdapat sekelompok pejabat bekas bawahan Khalid bin Abdullah Al-Qasri yang dipenjarakan oleh Yusuf bin 'Umar. Para dai itu menemui mereka di dalam penjara lalu mengajak mereka berbaiat mendukung Bani Abbasiyah, dan para pejabat tersebut menerima ajakan itu.

Di dalam penjara itu, mereka juga bertemu dengan Abu Muslim Al-Khurasani, yang saat itu masih seorang pemuda pelayan 'Isa bin Ma'qil Al-'Ijli yang sedang dipenjara. Para dai kagum akan keberanian, kekuatan, dan kesiapan pemuda itu beserta tuannya untuk bergabung dalam gerakan ini. Maka Bukair bin Mahan membelinya seharga 400 dirham, lalu mereka membawanya pergi. Mereka menugaskannya untuk urusan dakwah ini. Setiap kali mereka mengutusnya ke suatu tempat, ia selalu berangkat dan berhasil menyelesaikan tugasnya.

Ibnu Jarir menceritakan: Pada tahun 125 H, empat orang pemimpin (nakib) dakwah Abbasiyah—yaitu Sulaiman bin Katsir, Malik bin Al-Haitsam, Lahiz bin Quraith, dan Qahtabah bin Syabib—datang ke Mekkah pada musim haji. Mereka menemui Muhammad bin Ali dan menceritakan kisah tentang Abu Muslim. Muhammad bin Ali bertanya: "Apakah dia orang merdeka atau hamba sahaya?" Mereka menjawab: "Ia mengaku dirinya orang merdeka, sedangkan tuannya menganggapnya sebagai hamba sahaya." Maka mereka membelinya lalu memerdekakannya.

Selanjutnya, mereka menyerahkan uang sebanyak 200.000 dirham dan pakaian senilai 30.000 dirham kepada Muhammad bin Ali. Muhammad bin Ali berkata kepada mereka: "Mungkin kalian tidak akan bertemu lagi denganku setelah tahun ini. Jika aku wafat, maka pemimpin kalian berikutnya adalah Ibrahim bin Muhammad (maksudnya putranya), aku pesankan kalian kepadanya." Muhammad bin Ali kemudian meninggal dunia pada awal bulan Zulkaidah di tahun tersebut.

Pada tahun 127 H, sekelompok dai Bani Abbasiyah berkumpul di tempat Imam Ibrahim bin Muhammad bersama Abu Muslim Al-Khurasani. Mereka menyerahkan dana yang banyak kepadanya serta memberikan seperlima dari harta mereka. Namun, gerakan mereka pada tahun ini belum terkonsolidasi dengan baik karena maraknya kekacauan dan fitnah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Pada tahun 128 H, Ibrahim bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas mengutus Abu Muslim Al-Khurasani ke Khurasan untuk bertanggung jawab atas gerakan dakwah di sana. Ia menitipkan surat untuk para pengikut mereka di Khurasan yang berbunyi: "Sesungguhnya ini adalah Abu Muslim, maka dengarkanlah dan taatilah dia. Aku telah mengangkatnya sebagai pemimpin atas wilayah Khurasan yang berhasil dikuasainya."

Namun ketika Abu Muslim tiba di Khurasan dan membacakan surat ini kepada rekan-rekannya, mereka tidak mempedulikannya dan berpaling darinya. Maka ia kembali kepada Ibrahim bin Muhammad pada musim haji dan mengadukan sikap mereka serta memberitahukan penolakan yang ia terima. Ibrahim berkata kepadanya: "Wahai Abdul Rahman, engkau adalah bagian dari kami, Ahlulbait. Kembalilah kepada mereka, dekatilah suku Yaman ini, tinggallah di tengah-tengah mereka, dan temui tetua ini, Sulaiman bin Katsir, janganlah engkau mendurhakainya."

Pada tahun 129 H, datang surat dari Imam Ibrahim bin Muhammad Al-Abbasi yang meminta Abu Muslim Al-Khurasani untuk datang menghadapnya bersama 70 orang tokoh pengikutnya. Merekapun berangkat. Setiap kali melewati suatu negeri dan ditanya: "Hendak ke mana kalian pergi?", Abu Muslim menjawab: "Kami hendak menunaikan ibadah haji." Jika Abu Muslim melihat ada orang yang menunjukkan ketertarikan pada gerakannya, ia akan mengabarkan tujuannya dan sebagian orang menyambut ajakannya. Ketika Abu Muslim masih di tengah perjalanan, datang surat kedua dari Imam Ibrahim yang berbunyi: "Aku telah mengirimkan panji kemenangan kepadamu, maka kembalilah ke Khurasan dan proklamasikan gerakan dakwah ini secara terbuka." Abu Muslim pun mematuhi perintah tersebut.

Ia lalu memerintahkan Qahtabah bin Syabib untuk membawa harta dan barang berharga yang ada bersamanya kepada Imam Ibrahim agar diserahkan pada musim haji.

Abu Muslim kembali membawa surat sang Imam dan tiba di Khurasan pada hari pertama bulan Ramadan tahun 129 H. Ia menyerahkan surat itu kepada Sulaiman bin Katsir, yang isinya memerintahkan: "Tampakkanlah dakwahmu secara terbuka dan jangan menunda-nunda lagi."

Abu Muslim segera menyebarkan para dainya ke seluruh negeri Khurasan dan sekitarnya. Pada saat yang sama, Gubernur Khurasan, Nasr bin Sayyar, sedang sibuk berperang melawan Al-Kirmani dan Syaiban bin Salamah Al-Haruri.

Gerakan Abu Muslim pun makin berkembang pesat dan orang-orang berbondong-bondong mendatanginya dari segala penjuru. Bahkan dalam satu hari saja, penduduk dari 60 desa datang bergabung dengannya, dan banyak wilayah berhasil dikuasainya.

Pada malam Kamis, tersisa lima hari dari bulan Ramadan tahun 129 H, Abu Muslim mengibarkan bendera yang dikirimkan oleh sang Imam—yang dinamai Azh-Zhill (Naungan)—pada sebuah tombak sepanjang 14 hasta. Ia juga mengibarkan bendera lainnya yang juga dikirimkan sang Imam—yang dinamai As-Sahab (Awan)—pada tombak sepanjang 13 hasta. Kedua bendera tersebut berwarna hitam. Saat mengibarkannya, ia membaca firman Allah Ta'ala:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

Artinya: "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dizalimi. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu." (QS. Al-Hajj: 39)

Abu Muslim, Sulaiman bin Katsir, serta orang-orang yang menyambut gerakan ini semuanya mengenakan pakaian berwarna hitam, dan warna hitam ini menjadi identitas (pakaian kebesaran) mereka. Masyarakat pun berdatangan mendukung Abu Muslim dari berbagai pelosok sehingga pasukannya menjadi sangat besar.

Ketika hari Idulfitri tiba, Abu Muslim memerintahkan Sulaiman bin Katsir untuk memimpin salat Id bersama masyarakat dan mendirikan mimbar untuknya. Ia memerintahkan agar tata cara salat dibuat berbeda dari kebiasaan Bani Umayyah. Panggilan salat dikumandangkan dengan lafaz: "Ash-Shalātu jāmi'ah".

Sulaiman memulainya dengan salat terlebih dahulu sebelum khotbah. Pada rakaat pertama ia bertakbir sebanyak 7 kali sebelum membaca Al-Fatihah (bukan 4 kali), dan pada rakaat kedua bertakbir sebanyak 5 kali (bukan 3 kali), menyelisihi kebiasaan Bani Umayyah. Usai melaksanakan salat Id, masyarakat menikmati hidangan makanan yang telah disediakan oleh Abu Muslim untuk mereka.

Dan dia menulis surat kepada Nasr bin Sayyar yang dimulai dengan menyebut namanya sendiri. Kemudian dia menulis: "Kepada Nasr bin Sayyar, Bismillahirrahmanirrahim. Amma ba'du, sesungguhnya Allah —yang Mahasuci nama-nama-Nya— telah mencela suatu kaum di dalam Kitab-Nya, lalu Dia berfirman:

﴿وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَنِهِمْ لَئِن جَاءَهُمْ نَذِيرٌ لَيَكُونُنَّ أَهْدَى مِنْ إِحْدَى الْأُمَمِ فَلَمَّا جَاءَهُمْ نَذِيرٌ مَّا زَادَهُمْ إِلَّا نُفُورًا اسْتِكْبَارًا فِي الْأَرْضِ وَمَكَرَ السَّبِي وَلَا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلَّا بِأَهْلِهِ فَهَلْ يَنظُرُونَ إِلَّا سُنَّتَ الْأَوَّلِينَ فَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا وَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَحْوِيلًا ﴾

(Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sungguh-sungguh sumpah; jika datang kepada mereka seorang pemberi peringatan, niscaya mereka akan lebih mendapat petunjuk dari salah satu umat-umat [yang lain]. Tetapi ketika datang kepada mereka pemberi peringatan, hal itu tidak menambah kepada mereka melainkan makin menjauh [dari kebenaran], karena kesombongan di bumi dan karena rencana jahat. Rencana jahat itu hanya akan menimpa orang yang memutuskannya sendiri. Maka tidak ada yang mereka tunggu-tunggu melainkan hukum [Allah yang telah berlaku] kepada orang-orang terdahulu. Kamu tidak akan mendapati perubahan bagi hukum Allah, dan kamu tidak akan mendapati pengalihan bagi hukum Allah) [QS. Fatir: 42-43].

Ibnu Jarir berkata: Kemudian Nasr bin Sayyar mengirimkan pasukan berkuda yang sangat besar untuk memerangi Abu Muslim, yaitu delapan belas bulan setelah kemunculannya (tepatnya pada akhir tahun 130 H). Lalu Abu Muslim mengutus Malik bin Al-Haitsam Al-Khuza'i untuk menghadapi mereka. Mereka pun bertemu di sana, lalu Malik mengajak mereka untuk menerima kepemimpinan dari keluarga (kerabat) Rasulullah. Namun mereka menolaknya, sehingga kedua belah pihak saling berhadapan dan bertempur dari pagi hingga waktu asar. Kemudian datanglah pasukan bantuan kepada Malik sehingga posisinya makin kuat, berhasil menguasai keadaan, dan memenangkan pertempuran. Ini adalah pertempuran pertama yang mempertemukan antara para penyeru (pendukung) Bani Abbasiyah melawan pasukan Bani Umayyah.

Jumlah pasukan Abu Muslim semakin bertambah banyak dan kekuasaannya semakin besar. Ia mengangkat pejabat untuk urusan kepolisian, pengawal, surat-menyurat, administrasi (diwan), dan urusan-urusan lain yang dibutuhkan dalam suatu pemerintahan. Ia juga mengangkat Al-Qasim bin Mujasyi' At-Tamimi —salah seorang tokoh pimpinan— sebagai hakim (qadhi). Al-Qasim selalu memimpin shalat berjamaah bersama Abu Muslim dan menyampaikan nasihat/ceramah setelah shalat asar, yang carries isinya memuji kebaikan-kebaikan Bani Hasyim dan mencela Bani Umayyah.

Urusannya terus berkembang hingga ia berhasil menguasai kota demi kota, sampai akhirnya ia berhasil menguasai seluruh wilayah Khurasan secara penuh dan mengusir Nasr bin Sayyar dari sana. Nasr bin Sayyar melarikan diri ke Hamadan, lalu meninggal dunia di Sawah pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun 131 H pada usia 85 tahun.

Ketika Marwan mendengar kabar mengenai peristiwa yang terjadi di tanah Khurasan terkait Abu Muslim dan pengikutnya, ia berpindah dari Harran dan menetap di dekat sungai bernama Az-Zab di wilayah Al-Jazirah, tidak jauh dari Mosul. Kemudian, ketika sampai berita kepadanya bahwa Al-Saffah telah dibaiat di Kufah, pasukan telah berkumpul mengelilinginya, dan urusannya telah bersatu, hal itu terasa sangat berat bagi Marwan.

Ia pun mengumpulkan pasukannya. Lalu Abu Awn bin Yazid maju menghadapinya membawa pasukan yang sangat banyak dari kelompok Musawwidah (pasukan berbendera hitam). Ia mengepungnya, dan bantuan pasukan dari pihak Al-Saffah terus berdatangan. Kemudian Al-Saffah menunjuk pamannya, Abdullah bin Ali, seraya berkata: "Berjalanlah dengan berkah Allah." Maka ia berangkat membawa pasukan yang sangat banyak lalu menemui Abu Awn. Abu Awn pun menyerahkan kemah dan seluruh isinya kepadanya.

Abdullah bin Ali maju bersama orang-orang yang bersamanya hingga berhadapan langsung dengan pasukan Marwan. Marwan pun bangkit bersama pasukan dan pengikutnya. Kedua kelompok saling berhadapan membentuk barisan pada awal siang. Jumlah pasukan Marwan pada hari itu mencapai 150.000 prajurit, sedangkan Abdullah bin Ali membawa 20.000 prajurit.

Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, tanggal 11 Jumadil Akhir tahun 132 H. Musa bin Ka'ab berkata kepada Abdullah bin Ali: "Perintahkan orang-orang agar turun dari tunggangan mereka." Maka diserukanlah perintah tersebut. Orang-orang pun turun ke tanah, menyiapkan tombak-tombak mereka, berlutut, dan mulai bertempur. Pasukan dari Syam mulai mundur seolah-olah terdesak, sementara Abdullah terus melangkah maju.

Pertempuran antar pasukan menjadi sangat sengit. Marwan mengutus utusan kepada suku Qudha'ah dan memerintahkan mereka untuk turun bertempur, namun mereka menjawab: "Katakan kepada Bani Sulaim agar mereka turun terlebih dahulu." Lalu ia mengutus perintah kepada suku Sakasik untuk menyerang, namun mereka menjawab: "Katakan kepada Bani 'Amir agar mereka menyerang terlebih dahulu." Ia pun mengutus perintah kepada suku Sakun untuk menyerang, tetapi mereka menjawab: "Katakan kepada suku Ghatafan agar mereka menyerang terlebih dahulu." Akibatnya, pasukan Marwan saling menjatuhkan mental meskipun jumlah mereka sangat banyak, hingga akhirnya pasukan Syam kalah dan lari. Pasukan Khurasan mengejar dari belakang, membunuh dan menawan mereka. Pasukan Syam yang tewas tenggelam di sungai jumlahnya jauh lebih banyak daripada yang tewas terbunuh. Di antara orang yang tenggelam terdapat Ibrahim bin Al-Walid bin Abdul Malik, mantan khalifah yang telah dilengserkan.

Abdullah bin Ali memerintahkan untuk memasang jembatan dan mengangkat jasad orang-orang yang tewas tenggelam, sambil terus membacakan firman Allah Ta'ala:

﴿وَإِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَأَنجَيْنَكُمْ وَأَغْرَقْنَا ءَالَ فِرْعَوْنَ وَأَنتُمْ تَنظُرُونَ﴾

(Dan [ingatlah], ketika Kami membelah laut untukmu, lalu Kami selamatkan kamu dan Kami tenggelamkan [Fir'aun] dan pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan) [QS. Al-Baqarah: 50].

Abdullah bin Ali menetap di lokasi pertempuran selama tujuh hari. Ia menguasai dan mengumpulkan seluruh harta, barang-barang, dan perlengkapan yang ada di markas pasukan Marwan.

Ia menulis surat kepada Amirul Mukminin Abu Al-Abbas Al-Saffah untuk mengabarkan kemenangan yang telah Allah anugerahkan kepadanya serta harta rampasan yang berhasil didapatkan. Mendengar berita itu, Al-Saffah melakukan shalat dua rakaat sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah 'Azza wa Jalla. Ia membagikan hadiah masing-masing 500 (dirham) kepada setiap prajurit yang menghadiri pertempuran tersebut, menaikkan gaji berkala mereka menjadi 80 (dirham), dan ia terus-menerus membaca firman Allah Ta'ala:

﴿فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِالْجُنُودِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنّى إِلَّا مَنِ اغْتَرَفَ غُرْفَةً بِيَدِهِ، فَشَرِبُوا مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ فَلَمَّا جَاوَزَهُ هُوَ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا مَعَهُ، قَالُوا لَا طَاقَةَ لَنَا الْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَاقُوا اللَّهِ كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّبِرِينَ ﴾

(Maka ketika Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: "Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya, bukanlah ia pengikutku. Dan barangsiapa tiada meminumnya, kecuali mengambil seceduk tangan, maka ia adalah pengikutku." Kemudian mereka meminumnya kecuali sebagian kecil di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang meminum berkata: "Tak ada kekuatan bagi kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya." Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: "Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah? Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.") [QS. Al-Baqarah: 249].

Pertempuran inilah yang mengakhiri Dinasti Umayyah. Dinasti ini sebelumnya telah terbebani oleh berbagai perselisihan dan permasalahan sehingga memicu banyaknya pemberontakan yang memecah belah urusan mereka, hingga memaksa sang khalifah untuk melarikan diri. Sungguh, takdir Allah itu pasti terjadi. Allah Ta'ala berfirman:

﴿ قُلِ اللَّهُمَّ مَلِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكِ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكِ مِمَّن تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَن تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَن تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ﴾

(Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu) [QS. Ali 'Imran: 26].

Catatan Tambahan Mengenai Runtuhnya Dinasti Umayyah:

Imam Ibnu Katsir membuat satu pembahasan khusus mengenai penyebutan riwayat-riwayat dari Nabi (hadits) dan riwayat lainnya terkait berakhirnya kekuasaan Dinasti Bani Umayyah serta dimulainya kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah. Beliau mencantumkan banyak teks yang di dalamnya tidak terdapat satu pun hadits marfu' (hadits yang bersambung langsung sampai ke Nabi), melainkan hanya perkataan dan ramalan tentang hal-hal gaib, yang sebagian besar menggunakan lafaz-lafaz yang mungkar (tidak dikenal/ditolak). Sudah menjadi hal yang dimaklumi bahwa paham Syi'ah, Dinasti Abbasiyah, serta para pendukungnya memiliki pengaruh besar dalam menyebarkan berita-berita tersebut.

Padahal, Dinasti Umayyah memiliki sangat banyak kebaikan. Di antara kebaikan terbesarnya adalah pelaksanaan jihad di jalan Allah, meluasnya wilayah penaklukan Islam (futuhat) pada masa mereka, menyebarkan sunnah serta melindunginya, dan menumpas perbuatan bid'ah beserta para pelakunya.

At-Thabari berkata: Tidak ada seorang pun dari keturunan Marwan yang mengambil gaji/tunjangan ('atha) melainkan ia wajib ikut berperang. Di antara mereka ada yang berangkat berperang sendiri, dan ada pula yang membiayai orang lain sebagai penggantinya. Ia melanjutkan: Hisham bin Abdul Malik memiliki seorang pelayan (maula) bernama Ya'qub. Ya'qub mengambil tunjangan milik Hisham sebesar 201 dinar (dilebihkan 1 dinar). Ya'qub mengambil uang itu lalu berangkat berperang. Mereka menjadikan diri mereka sebagai penolong administrasi pemerintahan dan melakukan hal-hal yang membolehkan mereka untuk tinggal, sehingga kewajiban berperang langsung secara fisik bisa diwakilkan.

Ibnu Katsir berkata: "Pasar jihad selalu tegak berdiri pada masa Bani Umayyah. Mereka tidak memiliki kesibukan selain jihad. Kalimat Islam menjulang tinggi di timur dan barat bumi, baik di daratan maupun di lautan. Mereka telah menghinakan kekafiran dan penganutnya, serta hati orang-orang musyrik dipenuhi rasa takut terhadap kaum muslimin. Tidaklah kaum muslimin menuju ke suatu wilayah melainkan mereka berhasil menguasainya. Di dalam pasukan dan tentara perang mereka terdapat orang-orang saleh, para wali, dan ulama dari kalangan Tabi'in senior. Di setiap pasukan ada kelompok besar dari mereka yang darinya Allah memenangkan agama-Nya. Qutaibah bin Muslim melakukan penaklukan di negeri-negeri Turki, membunuh, menawan, dan mengambil rampasan perang hingga sampai ke perbatasan wilayah China. Ia mengirim utusan kepada raja mereka untuk mengajak masuk Islam, namun raja China takut kepadanya lalu mengirimkan banyak hadiah, barang bernilai, dan harta yang melimpah."

"Dan raja tersebut berusaha meminta belas kasihan kepadanya, padahal raja itu memiliki kekuatan dan pasukan yang sangat banyak, sampai-sampai para raja di seluruh wilayah tersebut membayar upeti (kharaj) kepadanya karena takut kepadanya. Seandainya Al-Hajjaj masih hidup, niscaya ia tidak akan berhenti menaklukkan negerinya."

Dua teks dari At-Thabari dan Ibnu Katsir ini menunjukkan perhatian para khalifah Bani Umayyah beserta anak-anak mereka untuk ikut serta dalam jihad di jalan Allah. Meskipun demikian, tidak dimungkiri bahwa sebagian khalifah dan penguasanya tidak lepas dari beberapa pelanggaran.

Runtuhnya suatu negara dan berdirinya negara lain merupakan salah satu sunnatullah (hukum Allah di alam semesta). Apabila suatu negara kehilangan sebagian faktor berdirinya dan ketenangannya —seperti keadilan dan keteguhan di atas syariat— maka hukum penggantian (sunnatul istibdal) akan menimpa negara tersebut. Begitu pula merajalelanya kedzaliman, penguasaan harta publik secara tidak sah, sikap keras dalam menghadapi musuh, dan pertumpahan darah tanpa hak, merupakan faktor-faktor penyebab runtuhnya suatu kekuasaan.

Di antara faktor keruntuhan Dinasti Umayyah adalah:

  1. Dakwah Abbasiyah, yang menggunakan organisasi propaganda rahasia yang rapi untuk menarik pendukung dan meyakinkan mereka secara keagamaan. Mereka membuat hadis-hadis dan berita-berita palsu mengenai keburukan Bani Umayyah, serta keutamaan Ahlulbait dan kezhaliman yang mereka alami, bahwasanya merekalah yang lebih berhak atas kekhalifahan. Dakwah ini menjadikan daerah-daerah yang jauh dari jangkauan pusat kekuasaan dan jauh dari pusat ilmu serta sunnah—khususnya bangsa non-Arab (A'ajam)—sebagai tempat untuk menyebarkan ajaran agar merestui kepemimpinan dari Ahlulbait.
  2. Kezaliman yang dilakukan oleh sebagian gubernur—seperti kezaliman finansial, penumpahan darah, penggunaan solusi militer, serta sikap sangat keras terhadap berbagai masalah dan pihak oposisi—turut membantu membangun dan membenarkan gerakan dakwah tersebut.
  3. Banyaknya gerakan penentangan dan pemberontakan dari kaum Khawarij, kelompok Thalibiyyin (pengikut Ali bin Abi Thalib), dan selainnya, yang sangat menyulitkan serta melelahkan negara dan para gubernurnya.
  1. Kemarahan yang sangat besar dari para khalifah terhadap siapa saja yang menentang mereka atau melakukan kesalahan terhadap mereka. Bahkan para gubernur negara pun, jika dicopot dari jabatannya, harta mereka disita, dan terkadang mereka dipenjara atau dibunuh. Perilaku seperti ini membangun penentangan di dalam masyarakat, sehingga memicu timbulnya pemberontakan dari mantan-mantan gubernur yang sebenarnya memiliki jasa-jasa terpuji dalam penaklukan wilayah dan penataan pemerintahan.
  2. Ketidaktahuan sebagian khalifah terhadap syariat Islam, sehingga mereka bertindak menuruti hawa nafsu dan keinginan pribadi. Mereka bergantung pada orang-orang terdekat (penasihat) yang menuruti hawa nafsu mereka dan tidak pernah menentangnya demi mendapat keridaan mereka. Oleh karena itu, kita dapat mengamati bahwa pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz, pemberontakan dan masalah berkurang. Hal itu karena beliau adalah seorang yang berilmu lagi adil, menggunakan metode dialog dengan pihak oposisi, dan berhasil menetralkan mereka. Beliau bahkan mampu menyelesaikan/menghilangkan masalah hingga tuntas, lalu memfokuskan diri untuk menyebarkan Islam, mengembalikan hak-hak yang dizalimi, serta menegakkan keadilan.
  3. Perselisihan internal di dalam keluarga Bani Umayyah sendiri, khususnya setelah masa kekhalifahan Hisham bin Abdul Malik. Pada saat itu konflik berkobar hebat hingga Khalifah Al-Walid bin Yazid terbunuh, dan khalifah yang memberontak kepadanya, yaitu Yazid bin Al-Walid, meninggal dunia enam bulan kemudian. Kekhalifahan setelahnya dipegang oleh saudaranya, Ibrahim bin Al-Walid bin Yazid, namun ia dicopot setelah tujuh puluh hari oleh pemberontak lain, yaitu Marwan bin Muhammad bin Marwan, gubernur Armenia.

Patut dicatat bahwa runtuhnya negara terbagi menjadi dua jenis:

  • Runtuhnya Agama (Sya'ir/Milla): Yaitu kejatuhan yang sangat besar. Hal ini jarang terjadi dalam sejarah Islam, seperti yang terjadi pada umat Islam di Andalusia, di mana runtuhnya wilayah tersebut merupakan kejatuhan agama karena dikuasai oleh kaum Nasrani.
  • Runtuhnya Umat (Pemerintahan/Penguasa): Yaitu runtuhnya suatu kelompok penguasa. Jenis ini sering terjadi, dan runtuhnya Dinasti Umayyah termasuk dalam kategori ini. Sebab, agama tidak berubah dengan keruntuhannya, melainkan hanya keluarga penguasanya yang berganti.

Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhalifahan Al-Walid bin Yazid bin Abdul Malik (125 – 126 H)

Kekhalifahan Hisham bin Abdul Malik bin Marwan (105–125 H)

Kekhalifahan Yazid bin Al-Walid bin Abdul Malik bin Marwan Tahun 126 H (Enam Bulan)