Kekhalifahan Marwan bin Muhammad bin Marwan (127 H – 132 H)
Bab Pertama:
Biografi dan Masa Kekhalifahan-nya
Nasab dan Keluarganya
Dia adalah Marwan bin Muhammad bin Marwan bin al-Hakam bin
Abi al-'Ash bin Umayyah, seorang Quraisy dari Bani Umayyah, bergelar Abu Abdil
Malik, Amirul Mukminin. Ia dikenal dengan julukan al-Himar (keledai)
karena kesabarannya yang luar biasa dalam menghadapi kesulitan dan beratnya
peperangan. Ibunya adalah seorang budak wanita (amah) dari suku Kurdi yang
bernama Lubabah.
Ia lahir pada tahun 73 H di wilayah Jazirah Furatiyah
(Mesopotamia) dan merupakan khalifah terakhir dari Bani Umayyah.
Di antara anak-anaknya adalah:
- Yazid.
- Ramlah,
yang menikah dengan Abdullah bin Abdul Aziz bin al-Harith bin al-Hakam.
Ibunya adalah putri dari Yazid bin Abdullah bin Syaibah bin Rabi'ah bin
Abdi Syams.
- Abdul
Rahman bin Muhammad bin Marwan, yang ibunya bernama Ummu Jamil putri dari
Abdul Rahman bin Zaid bin al-Khattab.
- Marwan
bin Muhammad, yang terbunuh oleh Abdullah bin Ali dan Abdul Aziz.
- Mansur.
- Ummu
Abdil Malik, yang lahir dari seorang umm walad (budak wanita yang
melahirkan anak majikannya).
Sifat-Sifatnya
Ia berkulit putih yang kemerah-merahan, bermata biru,
berjanggut lebat dan tidak mewarnainya, berkepala besar, bertubuh sedang
(proporsional), serta terkenal dengan ketangkasannya dalam berkuda, keberanian,
dan kecerdasannya.
Keutamaan dan Jasa-Jasanya
Pada tahun 105 H, ia memimpin peperangan di musim panas
jalur kanan (al-Sha'ifah al-Yumna) dan berhasil menaklukkan wilayah
Konya di tanah Romawi (Bizantium).
Khalifah Hisyam mengangkatnya sebagai gubernur wilayah
Azerbaijan, Armenia, dan Jazirah pada tahun 114 H. Ia menaklukkan banyak
wilayah dan berbagai benteng selama bertahun-tahun. Ia tidak pernah
meninggalkan peperangan dan telah berperang melawan berbagai kelompok manusia,
seperti bangsa Turki, Khazar, Alan, dan lainnya, hingga berhasil memukul mundur
serta menundukkan mereka.
Ia adalah seorang yang pemberani, pahlawan, pantang mundur,
serta teguh pendiriannya. Namun, barangsiapa yang ditinggalkan (tidak ditolong)
oleh Allah, maka ia pasti akan terpuruk.
Suatu ketika al-Rasyid bertanya kepada Abu Bakar bin
'Ayyash: "Siapakah khalifah yang lebih baik; kami ataukah Bani
Umayyah?" Maka ia menjawab: "Mereka (Bani Umayyah) lebih bermanfaat
bagi manusia, sedangkan kalian lebih menegakkan shalat." Lalu al-Rasyid
memberinya hadiah sebanyak enam ribu (dirham/dinar).
Pembaiatannya
Ia dibaiat sebagai khalifah setelah meninggalnya Yazid bin
al-Walid dan kedatangannya ke Damaskus, serta setelah ia menggulingkan Ibrahim
bin al-Walid. Kepemimpinannya menjadi stabil dan diakui sepenuhnya pada
pertengahan bulan Safar tahun 127 H. Para tokoh dan pemimpin penduduk Syam dari
Damaskus dan Hims pun memberikan baiat kepadanya.
Pengejaran dan Kematiannya
Ketika Marwan mengalami kekalahan dalam Pertempuran Zab pada
awal tahun 132 H, ia melarikan diri tanpa memedulikan siapa pun. Abdullah bin
Ali bersama pasukan tentara terus mengejarnya atas perintah al-Saffah. Saat
Marwan melewati kota Harran, ia singgah sejenak dan mengangkat Aban bin
Yazid—yang merupakan suami dari putrinya, Ummu Utsman—sebagai penggantinya di
sana.
Ketika Abdullah bin Ali tiba di Harran, Aban bin Yazid
keluar menemuinya dengan mengenakan pakaian hitam (tanda tunduk pada Bani
Abbasiyah). Abdullah bin Ali pun memberinya jaminan keamanan dan menetapkannya
tetap pada jabatannya, lalu merobohkan rumah yang pernah menjadi tempat
dipenjarakannya Ibrahim bin Muhammad al-Imam.
Marwan kemudian melewati Qinnasrin menuju Hims. Ketika ia
sampai di sana, penduduknya keluar menyambutnya di pasar-pasar. Ia menetap di
kota itu selama dua atau tiga hari, lalu berangkat menuju Damaskus. Gubernur
Damaskus saat itu yang diangkat oleh Marwan adalah menantunya sendiri, yaitu
al-Walid bin Mu'awiyah bin Marwan. Ia meninggalkannya di sana dan melanjutkan
perjalanan menuju negeri Mesir. Sementara itu, setiap kali Abdullah bin Ali
melewati suatu kota, penduduknya keluar dengan mengenakan pakaian hitam, lalu
membaiatnya dan ia pun memberikan jaminan keamanan kepada mereka.
Kemudian Abdullah bin Ali berjalan hingga sampai di Hims,
lalu melanjutkan ke Baalbek, hingga akhirnya tiba di Damaskus dari arah
al-Mizzah dan berkemah di sana selama dua hari. Lalu datanglah saudaranya,
Salih bin Ali, membawa delapan ribu pasukan bantuan dari al-Saffah dan berkemah
di Marj 'Adzra'. Damaskus pun dikepung selama beberapa hari, hingga akhirnya
berhasil dimasukinya pada hari Rabu tanggal sepuluh Ramadan tahun 132 H.
Pasukan Abbasiyah membunuh banyak sekali penduduknya, menghalalkan kota itu selama
tiga jam, dan merobohkan bentengnya. Ada yang mengatakan bahwa sekitar lima
puluh ribu orang tewas di kota itu selama jangka waktu tersebut.
Ibnu Katsir berkata: Di antara hal yang mempercepat
kejatuhan Damaskus adalah perselisihan di antara penduduknya sendiri akibat
fanatisme kesukuan antara kelompok Yamaniyah dan Mudhariyah. Bahkan mereka
sampai membuat dua mihrab di setiap masjid untuk dua kiblat, hingga di Masjid Jami'
pun terdapat dua mimbar dan dua imam yang berkhotbah pada hari Jumat di atas
kedua mimbar tersebut. Ini termasuk kejadian yang sangat mengherankan,
peristiwa yang langka, serta hal buruk yang diada-adakan akibat fitnah, hawa
nafsu, dan fanatisme kesukuan. Kita memohon keselamatan dan perlindungan kepada
Allah. Hafiz Ibnu Asakir telah menjelaskan hal tersebut secara panjang lebar.
Ia melanjutkan: Kemudian Abdullah bin Ali mengejar keturunan
Bani Umayyah dari anak-anak para khalifah dan lainnya, lalu membunuh sembilan
puluh dua orang di antara mereka dalam satu hari di dekat sungai di Ramlah.
Ia pernah memanggil al-Auza'i lalu menghentikannya di
hadapannya dan bertanya: "Wahai Abu 'Amr, apa pendapatmu tentang apa yang
telah kami lakukan ini?"
al-Auza'i menjawab: "Aku tidak tahu, hanya saja Yahya
bin Sa'id al-Anshari telah menceritakan kepadaku, dari Muhammad bin Ibrahim,
dari Alqamah, dari Umar, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّمَا
الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ»
(Sesungguhnya setiap amalan itu tergantung pada niatnya)
—ia menyampaikan keseluruhan hadis tersebut.
al-Auza'i berkata: "Aku sempat menunggu kepalaku tebas
dan jatuh di antara kedua kakiku, tetapi kemudian aku dikeluarkan dan ia malah
mengirimkan seratus dinar kepadaku."
Abdullah bin Ali menetap di Damaskus selama lima belas hari.
Lalu datanglah surat dari al-Saffah yang memerintahkannya untuk mengutus Salih
bin Ali guna mengejar Marwan, sedangkan ia sendiri tetap tinggal di Syam.
Salih pun berangkat hingga berkemah di pesisir pantai dan
mengumpulkan kapal-kapal yang ada di sana. Ketika sampai kabar kepadanya bahwa
Marwan telah singgah di al-Farma, ia terus berjalan di sepanjang pesisir
sementara kapal-kapal ditarik menyusurinya di laut hingga sampai di al-'Arisy.
Kemudian ia berjalan hingga singgah di tepi Sungai Nil, lalu melanjutkan ke
wilayah Sa'id (Mesir Hulu).
Marwan menyeberangi Sungai Nil dan Salih terus mengejarnya.
Salih bertemu dengan pasukan berkuda Marwan dan berhasil mengalahkan mereka.
Setiap kali bertemu dengan pasukan berkuda Marwan, mereka selalu
mengalahkannya, hingga akhirnya mereka bertanya kepada beberapa tawanan tentang
keberadaan Marwan, dan para tawanan pun menunjukkan lokasinya.
Ternyata Marwan berada di sebuah gereja di Boshir. Mereka
mengepungnya pada akhir malam. Pasukan tentara yang bersamanya kocar-kacir
melarikan diri, lalu Marwan keluar menghadapi mereka bersama segelintir orang.
Mereka mengepungnya hingga berhasil membunuhnya, lalu memenggal kepalanya dan
mengirimkannya kepada al-Saffah.
Terbunuhnya Marwan terjadi pada hari Minggu, tiga hari
tersisa dari bulan Zulhijah tahun 132 H. Dengan demikian, masa kekhalifahannya
berlangsung selama lima tahun, sepuluh bulan, dan sepuluh hari menurut pendapat
yang masyhur.
Bab Kedua
Peristiwa-Peristiwa dan Pemerintahan Wilayah-Wilayah pada
Masanya
Peristiwa-Peristiwa pada Masanya
Goncangnya Kekuasaan Marwan
Ketika wilayah Syam telah bersatu dan tunduk kepada Marwan
bin Muhammad, ia kembali ke Harran dan menjadikannya sebagai pusat kediamannya.
Ibrahim bin al-Walid (yang sebelumnya menjabat sebagai khalifah) beserta
sepupunya, Sulaiman bin Hisham, meminta jaminan keamanan kepadanya. Marwan pun
memberikan jaminan keamanan tersebut, lalu keduanya datang menghadapnya di
Harran dan membaiatnya.
Marwan menetap di Harran selama tiga bulan, namun
kesepakatan baiat dari penduduk Syam yang telah diperolehnya mulai terurai dan
berantakan.
Penduduk Hims Membatalkan Baiat
Penduduk Hims membatalkan janji setia (baiat) mereka. Maka
Marwan mengirimkan pasukan untuk menghadapi mereka. Pasukan tersebut tiba di
sana pada malam Hari Raya Idulfitri tahun 127 H. Marwan sendiri tiba dua hari
setelah Idulfitri dan mengepung kota tersebut dengan pasukan yang sangat
banyak. Pada saat itu, ia didampingi oleh Ibrahim yang telah dimakzulkan dan
Sulaiman bin Hisham. Keduanya diperlakukan secara terhormat dan dekat
dengannya, bahkan Marwan tidak duduk makan siang maupun makan malam melainkan bersama
mereka berdua.
Ketika Marwan mengepung Hims, penduduk kota berseru
kepadanya, "Sesungguhnya kami tetap taat kepadamu." Marwan menjawab,
"Bukalah pintu gerbang kota!" Mereka pun membukanya, namun kemudian
terjadi sedikit pertempuran dari pihak mereka. Marwan membunuh sekitar lima
ratus hingga enam ratus orang dari mereka, lalu memerintahkan agar mereka
disalib di sekitar kota dan memerintahkan untuk meruntuhkan sebagian tembok
kotanya.
Pemberontakan Penduduk Ghutah
Penduduk Ghutah di Damascus juga memberontak dan mengepung
gubernur mereka, Zamil bin 'Amr, pada tahun 127 H. Mereka mengangkat Yazid bin
Khalid al-Qasri sebagai pemimpin mereka. Sementara itu, wakil gubernur yang
berada di dalam kota Damascus tetap bertahan.
Maka Amirul Mukminin Marwan bin Muhammad mengirimkan pasukan
sekitar sepuluh ribu prajurit dari Hims untuk membantunya. Ketika pasukan
tersebut mendekati Damascus, wakil gubernur keluar bersama pasukannya, lalu
bergabung dengan pasukan bantuan untuk menghadapi penduduk Ghutah. Mereka
berhasil mengalahkan penduduk Ghutah serta membakar wilayah al-Mizzah dan
desa-desa sekitarnya.
Yazid bin Khalid al-Qasri dan Abu 'Alaqah al-Kalbi berusaha
meminta perlindungan kepada seorang laki-mail dari suku Lahm di al-Mizzah.
Namun, Zamil bin 'Amr menunjukkan keberadaan mereka berdua, sehingga mereka
ditangkap dan dibunuh. Kepala keduanya kemudian dikirim kepada Amirul Mukminin
Marwan yang saat itu sedang berada di Hims.
Pemberontakan Thabit bin Nu'aim
Pada tahun 127 H, Thabit bin Nu'aim memimpin penduduk
Palestina untuk memberontak melawan Khalifah. Mereka mendatangi Thabariyyah dan
mengepungnya. Khalifah lalu mengirimkan pasukan untuk menghadapi mereka,
sehingga berhasil mengusir mereka dari kota tersebut dan menguasai perkemahan
mereka.
Thabit bin Nu'aim melarikan diri ke Palestina, tetapi Amir
Abu al-Ward terus mengejarnya hingga berhasil mengalahkannya untuk kedua kali,
dan para pengikutnya pun tercerai-berai. Abu al-Ward berhasil menawan tiga
orang anak Thabit yang dalam keadaan terluka, lalu mengirimkan mereka kepada
Khalifah. Khalifah memerintahkan agar luka-luka mereka diobati.
Kemudian Marwan menulis surat kepada wakil gubernur
Palestina, yaitu al-Rumaahis bin 'Abd al-'Aziz al-Kinani, yang memerintahkannya
untuk melacak dan menangkap Thabit bin Nu'aim di mana pun ia berada.
Al-Rumaahis terus menyusun siasat secara halus hingga akhirnya berhasil
menangkapnya sebagai tawanan setelah dua bulan. Ia kemudian mengirimkannya
kepada Khalifah. Khalifah memerintahkan agar kedua tangan dan kedua kakinya
dipotong, demikian pula rombongan yang bersamanya. Setelah itu, mereka dikirim
ke Damascus dan dipajang di depan pintu gerbang mesjidnya. Hal ini dilakukan
karena penduduk Damascus sebelumnya menyebarkan rumor bahwa Thabit bin Nu'aim
telah pergi ke wilayah Mesir, menguasainya, dan membunuh wakil Marwan di sana.
Oleh karena itu, Marwan mengirimkannya ke hadapan mereka dalam keadaan
terpotong tangan dan kakinya agar mereka mengetahui kebohongan dari desas-desus
yang mereka sebarkan.
Pengangkatan Putra-Putra Marwan sebagai Putra Mahkota
Pada tahun ini (127 H), Marwan menetapkan ikatan baiat bagi
kedua putranya, 'Ubaidullah kemudian 'Abdullah, sebagai putra mahkota (calon
penerus). Ia juga menikahkan keduanya dengan dua putri Hisham bin 'Abd
al-Malik, yaitu Umm Hisham dan 'A'ishah. Acara tersebut dihadiri oleh kerumunan
yang sangat besar, perayaan yang megah, serta baiat secara umum, meskipun pada
hakikatnya belum sepenuhnya sempurna.
Pembangkangan Penduduk Tadmur
Urusan dan kestabilan di wilayah Syam telah berhasil
dikendalikan oleh Marwan pada tahun 127 H, kecuali wilayah Tadmur. Maka ia
bergerak ke sana dari Damascus dan singgah di al-Qastal yang termasuk wilayah
Hims. Sampai kepadanya kabar bahwa penduduk Tadmur telah menimbun dan merusak
sumber-sumber air di antara jalur tempatnya dan kota mereka. Hal itu membuat
kemarahannya membendung, padahal ia membawa pasukan dalam jumlah yang sangat
besar.
Lalu al-Abrash bin al-Walid berbicara kepadanya—di mana
penduduk Tadmur adalah kaumnya—dan meminta agar Marwan terlebih dahulu mengutus
seseorang kepada mereka untuk memberi peringatan dan menggugurkan alasan
mereka. Marwan pun mengutus al-Abrash. Ketika al-Abrash tiba di hadapan
penduduk Tadmur, ia menasihati dan membujuk mereka agar kembali mendengar dan
taat. Sebagian besar dari mereka menerima dan patuh, namun sebagian lainnya
menolak.
Al-Abrash kemudian menulis surat kepada Khalifah untuk
memberitahukan apa yang terjadi. Khalifah membalas dan memerintahkannya untuk
meruntuhkan sebagian tembok kota tersebut serta membawa orang-orang yang taat
kepadanya. Maka al-Abrash pun melaksanakannya.
Pembangkangan Sulaiman bin Hisham bin 'Abd al-Malik
Pada tahun 127 H, Marwan bergerak membawa pasukan yang
bersamanya menuju al-Rusafah. Turut serta bersamanya para tokoh penting seperti
Ibrahim yang dimakzulkan dan Sulaiman bin Hisham. Marwan menetap di al-Rusafah
selama beberapa hari, kemudian berangkat menuju al-Raqqah.
Sulaiman bin Hisham bin 'Abd al-Malik meminta izin kepadanya
untuk tinggal di al-Rusafah selama beberapa hari guna beristirahat dan
memulihkan stamina hewan tunggangannya, dan Marwan pun mengizinkannya.
Selanjutnya, Marwan berangkat menuju Qirqisiya, di mana Ibn
Hubairah berada di sana, untuk mengutusnya ke Irak guna memerangi al-Dahhak bin
Qais ash-Shaibani, seorang tokoh Khawarij Haruriyyah. Marwan pun disibukkan
oleh urusan perang ini.
Tiba-tiba datang sepuluh ribu prajurit berkuda—dari pasukan
yang sebelumnya telah dikirim oleh Marwan dalam beberapa pasukan
penyergap—menghampiri Sulaiman bin Hisham bin 'Abd al-Malik yang telah meminta
izin kepada Khalifah untuk tinggal di al-Rusafah demi beristirahat. Mereka
mengajak Sulaiman untuk menerima baiat kepemimpinan bagi dirinya, memakzulkan
Marwan bin Muhammad, dan memeranginya. Setan pun berhasil menggelincirkan
pikirannya, sehingga ia menuruti ajakan mereka, memakzulkan Marwan, lalu bergerak
membawa pasukan menuju Qinnasrin. Ia juga menyurati penduduk Syam, sehingga
orang-orang berkumpul kepadanya dari segala penjuru.
Sulaiman menulis surat kepada Ibn Hubairah—yang telah
disiapkan oleh Marwan untuk memerangi al-Dahhak bin Qais
al-Khariji—memerintahkannya untuk bergabung kepadanya. Maka berkumpullah di
sekelilingnya sekitar tujuh puluh ribu prajurit. Ketika Marwan mengetahui hal
tersebut, ia mengutus 'Isa bin Muslim dengan membawa sekitar tujuh puluh ribu
prajurit pula. Kedua pasukan bertemu di tanah Qinnasrin dan bertempur dengan
sangat sengit. Akhirnya Sulaiman beserta pasukannya berhasil dikalahkan dan
melarikan diri ke Hims, lalu mendirikan markas perkemahan di sana.
Pengepungan Hims
Marwan bersama pasukannya maju mendekati mereka lalu
mengepung kota Hims. Ia memasang delapan puluh lebih mesin pelontar (manjanik)
dan mengepung mereka selama delapan bulan, dengan terus melemparkan batu siang
dan malam. Penduduk dan pasukan di dalam kota keluar setiap hari untuk
bertempur, kemudian kembali masuk.
Sementara itu, Sulaiman bin Hisham bersama sekelompok
pasukan telah pergi ke Tadmur. Di tengah jalan, mereka sempat mencegat pasukan
Marwan dan berniat melakukan serangan mendadak di malam hari, namun mereka
tidak berhasil melakukannya. Marwan telah bersiap menghadapi mereka dan
melancarkan pertempuran. Pasukan Sulaiman berhasil membunuh sekitar enam ribu
prajurit dari pasukan Marwan, padahal jumlah mereka sendiri hanya sembilan
ratus orang, lalu mereka kembali melarikan diri ke Tadmur.
Marwan terus melanjutkan pengepungan kota Hims hingga genap
sepuluh bulan pada tahun 127 H. Ketika bencana dan penderitaan terus menimpa
penduduk kota serta kehinaan telah mengurung mereka, mereka meminta jaminan
keamanan kepadanya. Marwan pun mengabulkan permintaan jaminan keamanan
tersebut.
Pemberontakan 'Abdullah bin Mu'awiyah di Kufah
'Abdullah bin Mu'awiyah bin 'Abdullah bin Ja'far bin Abi
Talib memimpin pemberontakan di Kufah pada tahun 127 H dan menyerukan
kepemimpinan untuk dirinya sendiri. Gubernur Irak, 'Abdullah bin 'Umar bin 'Abd
al-'Aziz, memeranginya sehingga terjadilah pertempuran panjang di antara
keduanya yang membutuhkan penjelasan sangat panjang. Pada akhirnya, gubernur
berhasil mengusirnya dari Kufah, lalu ia melarikan diri menuju wilayah
pegunungan (al-Jibal).
Ibn Jarir mengatakan: Pada tahun 129 H, 'Abdullah bin
Mu'awiyah bin 'Abdullah bin Ja'far berhasil menguasai wilayah Faris beserta
daerah-daerahnya, serta menguasai Hulwan, Qumis, Isfahan, dan Rayy setelah
melalui peperangan yang sangat panjang untuk diceritakan dan dijelaskan secara
terperinci.
Kemudian Amir bin Dhubarah bertemu dengannya di Istakhr. Ibn
Dhubarah berhasil mengalahkannya dan menawan 40.000 orang dari pasukannya. Di
antara para tawanan tersebut terdapat Abdullah bin Ali bin Abdullah bin Abbas.
Ibn Dhubarah lalu menanyakan nasabnya dan berkata kepadanya:
"Apa yang membuatmu bergabung dengan Ibn Mu'awiyah, padahal kamu tahu dia
menentang Amirul Mukminin Marwan?"
Abdullah menjawab: "Aku memiliki utang, jadi aku
mendatanginya."
Lalu Harb bin Qathan bin Wahb Al-Kinani berdiri dan memohon
agar Abdullah diserahkan kepadanya, seraya berkata: "Dia adalah putra dari
saudara perempuan kami." Maka Ibn Dhubarah menyerahkannya kepadanya dan
berkata: "Aku tidak akan mendahului untuk membunuh seorang laki-laki dari
suku Quraisy."
Setelah itu, Ibn Dhubarah mengirim Abdullah bin Ali
menggunakan layanan pos cepat kepada Ibn Hubairah, gubernur Irak. Kemudian Ibn
Hubairah mengutusnya kepada Marwan bersama pasukan dari penduduk Syam, lalu ia
mengabarkan kepada Marwan mengenai keadaan Ibn Mu'awiyah.
Sungguh, Allah Azza wa Jalla telah menetapkan bahwa
runtuhnya kekuasaan Marwan akan terjadi melalui tangan orang ini (Abdullah bin
Ali), sedangkan tidak ada seorang pun dari mereka yang menyadari hal tersebut.
Pemberontakan Al-Harits bin Suraij dan Terbunuhnya
Al-Harits bin Suraij bin Yazid At-Tamimi sebelumnya telah
memberontak melawan Dinasti Umayyah di Khurasan beberapa kali pada masa Hisham
bin Abdul Malik. Ia mengklaim menolak kedzaliman serta mengajak kepada
Al-Qur'an dan Sunnah. Kemudian ia melarikan diri ke wilayah bangsa Turki dan
wilayah sekutu mereka yang memusuhi umat Islam.
Lalu Yazid bin Al-Walid An-Naqish menulis surat jaminan
keamanan kepadanya. Maka ia keluar dari negeri Turki menuju negeri-negeri
muslim, serta berbalik dari mendukung orang-orang musyrik menjadi membela Islam
dan pemeluknya.
Namun, terjadi perselisihan dan persaingan yang sangat
banyak antara dirinya dengan Nasr bin Sayyar Al-Kinani, gubernur Khurasan, yang
sangat panjang untuk dijelaskan. Ketika tampuk kekhalifahan berpindah kepada
Marwan bin Muhammad, Al-Harits bin Suraij merasa tidak nyaman dengan hal
tersebut, sehingga ia menolak untuk mengakui kekhalifahannya dan mulai
mengkritik Khalifah Marwan bin Muhammad.
Salm bin Ahwaz (kepala kepolisian) bersama sekelompok
pimpinan pasukan dan para pangeran mendatanginya. Mereka memintanya untuk
menahan lidah dan tangannya serta tidak memecah belah persatuan umat Islam.
Namun ia menolak dan memisahkan diri dari masyarakat, lalu menyeru Nasr bin
Sayyar untuk kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah. Nasr menolak untuk
memenuhinya, dan Al-Harits terus melanjutkan pemberontakannya.
Al-Harits memerintahkan Jahm bin Shafwan untuk membacakan
sebuah kitab yang berisi rekam jejak perjuangan Al-Harits bin Suraij kepada
masyarakat. Al-Harits pernah berkata: "Akulah pemilik bendera-bendera
hitam."
Maka Nasr mengirim utusan kepadanya dan berkata: "Jika
kamu memang orangnya, demi umurku, sungguh kalianlah yang akan merobohkan
tembok Damaskus dan melenyapkan Bani Umayyah."
Lalu Al-Harits balik mengirim pesan kepadanya: "Demi
umurku, sungguh hal ini benar-benar akan terjadi."
Nasr berkata kepadanya: "Kalau begitu, mulailah dengan
memerangi Al-Kirmani terlebih dahulu, kemudian berjalanlah menuju Rayy, dan aku
akan berada dalam ketaatan kepadamu jika kamu sudah sampainya."
Kemudian Nasr dan Al-Harits berdiskusi dan mereka berdua
sepakat untuk menyerahkan keputusan hukum di antara mereka kepada Muqatil bin
Hayyan dan Jahm bin Shafwan. Kedua hakim tersebut memutuskan agar Nasr dicopot
dari jabatannya dan urusan pemerintahan diselesaikan secara musyawarah (syura).
Namun Nasr menolak untuk menerima keputusan tersebut.
Jahm bin Shafwan dan yang lainnya terus membacakan rekam
jejak Al-Harits kepada orang-orang di tempat-tempat berkumpul dan di
jalan-jalan, sehingga banyak orang dan kelompok besar yang menyambut seruannya.
Kemudian Nasr bin Sayyar Al-Laitsi Al-Kinani memeranginya
hingga berhasil membunuh sejumlah pengikutnya, di antaranya adalah Jahm bin
Shafwan yang dibunuh oleh Salm bin Ahwaz, kepala kepolisian.
Setelah itu, Al-Harits bin Suraij dan Al-Kirmani sepakat
untuk bersatu melawan Nasr, menentangnya, dan menyeru kepada Al-Qur'an, Sunnah,
mengikuti para pemimpin petunjuk, mengharamkan kemungkaran, serta hal-hal
lainnya yang dibawa oleh syariat.
Namun kemudian keduanya berselisih di antara mereka sendiri
dan berperang dengan sengit. Al-Kirmani berhasil menang dan pasukan Al-Harits
bin Suraij menderita kekalahan. Al-Harits pun terbunuh pada hari Minggu,
tersisa enam hari dari bulan Rajab tahun 128 H, dan terbunuh bersamanya seratus
orang dari pengikutnya.
Al-Kirmani menyita seluruh harta kekayaan dan aset milik
Al-Harits, serta mengambil harta orang-orang yang ikut memberontak bersamanya.
Ia memerintahkan agar jasad Al-Harits disalib tanpa kepala di pintu gerbang
kota Marwu. Ketika kabar terbunuhnya Al-Harits sampai kepada Nasr bin Sayyar,
ia merasa sangat gembira.
Pemberontakan Al-Kirmani dan Abu Muslim Al-Khurasani
Pada tahun 129 H, pecah peperangan antara Nasr bin Sayyar
dan Al-Kirmani (yaitu Judai' bin Ali Al-Kirmani), yang mengakibatkan gugurnya
banyak orang di antara kedua belah pihak.
Sementara itu, Abu Muslim Al-Khurasani mulai berkirim surat
kepada kedua kelompok tersebut dan berusaha menarik simpati mereka. Ia menulis
surat kepada Nasr dan juga kepada Al-Kirmani: "Sesungguhnya Sang Imam
telah berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada kalian, dan aku tidak akan
menyalahi pandangannya tentang kalian."
Abu Muslim Al-Khurasani juga berkirim surat ke berbagai
wilayah untuk mengajak mendukung Bani Abbas, sehingga banyak sekali orang yang
menyambut seruannya. Abu Muslim kemudian datang dan mendirikan kemah di antara
parit pertahanan Nasr bin Sayyar dan parit pertahanan Judai' Al-Kirmani,
sehingga kedua belah pihak merasa segan dan takut kepadanya.
Nasr bin Sayyar menulis surat kepada Khalifah Marwan bin
Muhammad bin Marwan untuk mengabarkan tentang urusan Abu Muslim, banyaknya
orang yang bersamanya, serta bahwasanya ia menyeru untuk mendukung Ibrahim bin
Muhammad. Nasr menuliskan dalam suratnya sebuah syair:
أَرَى
بَيْنَ الرَّمَادِ وَمِيضَ جَمْرٍ *** فَأَحْرِ بِأَنْ يَكُونَ لَهُ ضِرَامُ
فَإِنَّ
النَّارَ بِالْعُودَيْنِ تُذْكَى *** وَإِنَّ الْحَرْبَ مَبْدَؤُهَا الْكَلَامُ
فَقُلْتُ
مِنَ التَّعَجُّبِ لَيْتَ شِعْرِي *** أَأَيْقَاظٌ أُمَيَّةُ أَمْ نِيَامُ
Terjemahan syair:
Aku melihat di balik abu ada kilatan bara api, sungguh
hampir pasti ia akan menjadi kobaran api. Karena sesungguhnya api itu
dinyalakan dengan dua kayu, dan sesungguhnya peperangan itu permulaannya adalah
kata-kata. Maka aku berkata karena heran, aduhai sekiranya aku tahu, apakah
Bani Umayyah itu dalam keadaan terjaga ataukah sedang tertidur?
Maka Khalifah Marwan membalas suratnya: "Orang yang
menyaksikan langsung dapat melihat apa yang tidak dapat dilihat oleh orang yang
jauh."
Nasr pun berkata: "Sesungguhnya pemimpin kalian telah
memberitahukan kepada kalian bahwa tidak ada bantuan darinya."
Nasr juga berkirim surat kepada gubernur Irak, Yazid bin
Umar bin Hubairah, untuk meminta bantuan pasukan. Lalu Ibn Hubairah meneruskan
surat Nasr tersebut kepada Marwan.
Bersamaan dengan sampainya surat tersebut kepada Marwan,
mereka menemukan seorang utusan dari pihak Ibrahim bin Muhammad yang membawa
surat darinya untuk Abu Muslim. Dalam surat itu, Ibrahim mencaci dan mencela
Abu Muslim serta memerintahkannya untuk memerangi Nasr bin Sayyar dan
Al-Kirmani, dan tidak menyisakan seorang pun di sana yang pandai berbicara
bahasa Arab.
Terbunuhnya Al-Kirmani
Abu Muslim Al-Khurasani berkirim surat kepada Al-Kirmani:
"Sesungguhnya aku bersamamu." Maka Al-Kirmani pun condong kepadanya.
Lalu Nasr menulis surat kepada Al-Kirmani: "Celaka
kamu! Janganlah kamu terpedaya, karena sesungguhnya ia hanya ingin membunuhmu
dan membunuh pengikutmu bersamamu. Kemarilah agar kita membuat perjanjian damai
di antara kita."
Maka Al-Kirmani masuk ke rumahnya, kemudian keluar menuju
tempat terbuka (rahbah) bersama seratus penunggang kuda, lalu ia
mengirim pesan kepada Nasr: "Kemarilah agar kita saling menulis
perjanjian."
Namun Nasr melihat adanya kelengahan pada diri Al-Kirmani,
maka ia segera menyerangnya bersama pasukan yang sangat banyak. Mereka menyerbu
pasukan Al-Kirmani dan membunuh sejumlah dari mereka, dan Al-Kirmani sendiri
terbunuh dalam pertempuran tersebut pada tahun 129 H.
Setelah itu, putra Al-Kirmani bergabung dengan Abu Muslim
Al-Khurasani beserta kelompok-kelompok masyarakat dari bekas pengikut ayahnya.
Mereka pun menjadi satu kekuatan yang solid untuk melawan Nasr bin Sayyar.
Penangkapan Ibrahim bin Muhammad al-Imam
Marwan bin Muhammad pada tahun 129 H mengutus surat kepada
wakilnya di Damaskus, yaitu Al-Walid bin Mu'awiyah bin Abdil Malik. Marwan
memerintahkannya agar mengirim utusan kepada wakilnya di Al-Balqa'. Perintah
itu berisi agar wakil di Al-Balqa' pergi ke Al-Humaimah, sebuah daerah tempat
tinggal Ibrahim bin Muhammad yang bergelar Al-Imam. Ia diperintahkan untuk
membelenggu Ibrahim dan mengatarkannya kepada Marwan.
Wakil Damaskus kemudian mengutus utusan kepada wakil
Al-Balqa'. Wakil Al-Balqa' lalu pergi ke masjid daerah tersebut dan menemukan
Ibrahim bin Muhammad sedang duduk di dalamnya. Ia segera membelenggu Ibrahim
dan mengiringnya ke Damaskus. Wakil Damaskus pun langsung mengirimnya saat itu
juga kepada Marwan bin Muhammad, Amirul Mukminin, lalu Marwan memerintahkan
agar ia dipenjarakan.
Ibrahim terus berada di dalam penjara hingga tahun 132 H.
Beliau meninggal dunia di dalam penjara pada bulan Safar tahun tersebut dalam
usia 48 tahun. Ada pula yang mengatakan bahwa beliau dibunuh di dalam penjara.
Pendapat lain menyebutkan bahwa Ibrahim Al-Imam menghadiri
musim haji pada tahun 131 H. Urusannya menjadi terkenal karena beliau hadir
dengan keagungan yang besar, membawa banyak unta pacuan, serta memiliki
kehormatan yang melimpah. Hal ini kemudian dilaporkan kepada Marwan. Dikatakan
kepada Marwan: "Sesungguhnya Abu Muslim menyeru manusia kepada orang ini,
dan mereka menyebutnya sebagai khalifah." Maka Marwan mengirim utusan
untuk menangkapnya pada bulan Muharram tahun 132 H, lalu membunuhnya pada bulan
Safar. Pendapat ini lebih shahih (benar) dibandingkan pendapat sebelumnya.
Ibrahim adalah seorang yang dermawan, pemurah, lagi terpuji,
serta memiliki banyak keutamaan dan kelebihan. Beliau meriwayatkan hadis dari
ayah dan kakeknya, serta dari Abu Hasyim Abdullah bin Muhammad bin
al-Hanafiyyah. Sedangkan yang meriwayatkan darinya adalah kedua saudaranya,
yaitu Abdullah Abu al-Abbas As-Saffah dan Abu Ja'far Abdullah Al-Manshur.
Pemberontakan Adh-Dhahhak Ash-Syaibani sang Khawarij
Adh-Dhahhak bin Qais Ash-Syaibani melakukan pemberontakan di
Irak pada tahun 127 H. Penyebab pemberontakannya adalah ada seorang laki-laki
bernama Sa'id bin Bahdal—ia seorang penganut Khawarij—memanfaatkan kelalaian
masyarakat dan kesibukan mereka atas terbunuhnya Al-Walid bin Yazid. Ia bangkit
bersama sekelompok kaum Khawarij di Irak. Berkumpullah bersamanya empat ribu
orang—suatu jumlah yang belum pernah terkumpul untuk penganut Khawarij sebelum
dirinya.
Pasukan pemerintah lalu bergerak menuju mereka dan saling
berperang. Terkadang kaum Khawarij ini mengalahkan pasukan pemerintah, dan
terkadang mereka yang dikalahkan. Kemudian Sa'id bin Bahdal meninggal dunia
karena wabah penyakit yang menimpanya.
Setelah itu, kaum Khawarij mengangkat Adh-Dhahhak bin Qais
Ash-Syaibani sebagai penggantinya. Pengikutnya berkumpul mendukungnya, sehingga
kelompok Khawarij ini menjadi dominan dan membunuh sangat banyak orang. Di
antara yang terbunuh adalah Ashim bin Umar bin Abdul Aziz, saudara dari
penguasa Irak, Abdullah bin Umar bin Abdul Aziz. Abdullah pun meratapi kematian
saudaranya itu dengan bait-bait syair.
Kemudian Adh-Dhahhak bersama sekelompok pengikutnya bergerak
menuju Marwan. Ia melewati Kufah, lalu penduduk Kufah bangkit menghadapinya.
Namun Adh-Dhahhak berhasil mengalahkan mereka dan menguasai Kufah pada bulan
Sya'ban tahun 127 H. Ia lalu berjalan mengejar Abdullah bin Umar bin Abdul
Aziz, wakil penguasa Irak. Keduanya bertemu dan terlibat banyak peperangan yang
sangat panjang untuk diceritakan dan diperincikan.
Terbunuhnya Adh-Dhahhak Ash-Syaibani sang Khawarij
Adh-Dhahhak bin Qais sang Khawarij terbunuh pada tahun 128
H. Penyebabnya adalah Adh-Dhahhak mengepung Abdullah bin Umar bin Abdul Aziz di
Wasith. Manshur bin Jumhur menyetujui dan membantu pengepungan tersebut. Maka
Abdullah bin Umar bin Abdul Aziz menulis surat kepadanya: "Tidak ada
gunanya bagimu mengepungku, tetapi hendaknya engkau menghadapi Marwan bin
Muhammad." Maka Adh-Dhahhak pun pergi meninggalkannya.
Ia berjalan dengan maksud memerangi Marwan bin Muhammad,
Amirul Mukminin. Ketika Adh-Dhahhak melewati Mosul, penduduknya berkirim surat
dengannya. Ia pun condong kepada mereka, memasuki Mosul, membunuh wakil
penguasanya, serta menguasai kota tersebut.
Kabar ini sampai kepada Marwan ketika ia sedang sibuk
mengepung Hims. Maka Marwan menulis surat kepada putranya, Abdullah bin
Marwan—yang merupakan wakil penguasanya di Al-Jazirah—memerintahkannya untuk
memerangi Adh-Dhahhak di Mosul. Adh-Dhahhak pun bergerak menghadapi Abdullah
bin Marwan. Saat itu, pasukan yang berkumpul bersama Adh-Dhahhak telah mencapai
120.000 orang. Mereka lalu mengepung Nashibin.
Marwan bergerak untuk mengejarnya, lalu kedua pasukan
bertemu di sana. Mereka terlibat pertempuran yang sangat sengit. Adh-Dhahhak
turun dari kudanya dan berjalan kaki bersama sekelompok pimpinan pasukannya.
Mereka bertempur dengan sengit hingga akhirnya Adh-Dhahhak terbunuh di medan
perang.
Bergabungnya Sulaiman bin Hisyam kepada Kaum Khawarij
Sepeninggal Adh-Dhahhak, ia menggantikan kepemimpinan
pasukannya kepada seorang laki-laki yang dipanggil Al-Khaibari. Sisa-sisa
pasukan berkumpul mengelilinginya. Bergabung pula bersama Al-Khaibari ini
Sulaiman bin Hisyam, beserta keluarga, para hamba sahaya, dan pasukan yang dulu
pada tahun sebelumnya (127 H) telah membaiatnya sebagai khalifah serta
memazulkan Marwan bin Muhammad dari tampuk kekhalifahan demi dirinya.
Ketika pagi tiba, mereka berperang melawan Marwan.
Al-Khaibari bersama 400 orang pemberani dari pengikutnya menyerang Marwan yang
berada di posisi tengah pasukan. Marwan pun terdesak mundur, dan mereka terus
mengejarnya hingga mencabutnya keluar dari barisan pasukan. Mereka berhasil
memasuki perkemahan Marwan, dan Al-Khaibari duduk di atas tempat tidur Marwan.
Ketika para hamba sahaya (pelayan) di perkemahan melihat
sedikitnya orang yang bersama Al-Khaibari, sementara sayap kanan dan sayap kiri
dari pasukan Marwan masih utuh, mereka melihat kesempatan. Para pelayan itu
mendatangi Al-Khaibari dengan membawa tiang-tiang kemah lalu membunuhnya
menggunakan tiang tersebut.
Kabar terbunuhnya Al-Khaibari sampai kepada Marwan yang saat
itu telah pergi menjauh dari pasukannya sekitar lima atau enam mil. Ia pun
kembali dengan gembira. Pengikut Al-Khaibari menderita kekalahan setelah mereka
mengangkat Shaiban bin Al-Hulais sebagai pemimpin. Marwan terus memerangi
mereka setelah itu hingga berhasil memporak-porandakan mereka.
Berlanjutnya Pemberontakan Kaum Khawarij
Kaum Khawarij berkumpul setelah kematian Al-Khaibari di
bawah pimpinan Shaiban bin Abdul Aziz bin Al-Hulais Al-Yasykuri sang Khawarij.
Sulaiman bin Hisyam memberi saran kepada mereka agar membentengi diri di Mosul
dan menjadikannya sebagai tempat bertahan. Mereka pun berpindah ke sana.
Marwan bin Muhammad, Amirul Mukminin, mengikuti mereka.
Pasukan Marwan membuat markas di luar Mosul dan membuat parit pertahanan yang
menghadap ke arah pasukan Marwan. Marwan juga membuat parit pertahanan untuk
pasukannya dari arah mereka. Marwan menetap selama tahun 129 H mengepung
mereka, dan kedua pihak saling berperang setiap hari pada pagi dan petang.
Marwan berhasil menangkap keponakan Sulaiman bin Hisyam,
yaitu Umayyah bin Mu'awiyah bin Hisyam, yang ditawan oleh sebagian pasukannya.
Marwan memerintahkan agar kedua tangannya dipotong, lalu dipenggal lehernya,
sementara pamannya (Sulaiman) dan seluruh pasukan melihat kejadian tersebut.
Setelah selesai menangani kaum Khawarij yang ada di
wilayahnya, Marwan berkirim surat kepada Ibn Hubairah agar memperkuat
pasukannya dengan mengirimkan Amir bin Dhubarah Al-Murri—seorang yang sangat
pemberani. Ketika Amir mendekati Mosul, Sulaiman bin Hisyam menasihati kaum
Khawarij untuk pergi meninggalkan Mosul. Sebab, mereka tidak mungkin lagi
bertahan di sana dengan Marwan berada di depan mereka dan Ibn Dhubarah berada
di belakang mereka. Ibn Dhubarah telah memutus jalur bekalan makanan hingga
mereka tidak menemukan apa pun untuk dimakan.
Maka mereka pergi meninggalkan Mosul dan berjalan melalui
Hulwan menuju Al-Ahwaz. Marwan mengutus Amir bin Dhubarah untuk mengejar jejak
mereka bersama tiga ribu prajurit. Amir terus membuntuti mereka, membunuh siapa
saja yang tertinggal, serta menyusul mereka di berbagai tempat untuk memerangi
mereka. Ia terus mengejar mereka hingga bercerai-berai tak tentu arah. Pemimpin
mereka, Shaiban bin Abdul Aziz Al-Yasykuri, tewas di Al-Ahwaz pada tahun 130 H
dibunuh oleh Khalid bin Mas'ud Al-Azdi.
Sementara itu, Sulaiman bin Hisyam beserta para hamba sahaya
dan keluarganya menaiki kapal-kapal lalu berlayar menuju wilayah Sind.
Ibnu Katsir berkata: "Marwan kembali dari Mosul lalu
menetap di kediamannya di Harran. Ia merasa gembira dengan hilangnya ancaman
kaum Khawarij. Namun kegembiraannya tidak berlangsung lama, sebab takdir
susulan mendatangkan pihak yang memiliki kekuatan lebih tangguh, pengikut yang
lebih banyak, serta perlawanan yang lebih keras daripada kaum Khawarij, yaitu
munculnya Abu Muslim Al-Khurasani, sang penyeru kekhalifahan Bani Abbas."
Perang Melawan Khawarij di Irak
Marwan menulis surat kepada wakilnya di Irak, Yazid bin Umar
bin Hubairah, memerintahkannya untuk memerangi kaum Khawarij yang berada di
wilayahnya. Maka terjadilah beberapa pertempuran antara Yazid dengan mereka.
Ibnu Hubairah berhasil mengalahkan mereka dan membasmi kekuatan mereka hingga
ke akar-akarnya, serta tidak menyisakan seorang pun dari mereka di Irak. Ia
juga berhasil menyelamatkan Kufah dari genggaman mereka—yang saat itu dikuasai
oleh Al-Mutsanna bin Imran Al-'A'idi (dari 'A'idah Quraisy)—pada bulan Ramadan
tahun 129 H.
Khawarij pada Musim Haji
Ibnu Jarir berkata: Pada tahun 129 H, Abu Hamzah Al-Khariji
menghadiri musim haji, lalu ia terang-terangan menyerukan tahkim (hukum hanya
milik Allah), menentang Marwan bin Muhammad bin Marwan, dan menyatakan lepas
diri darinya. Abdul Wahid bin Sulaiman bin Abdul Malik bin Marwan—yang saat itu
menjabat sebagai gubernur Makkah, Madinah, dan Thaif, serta memimpin
pelaksanaan haji pada tahun tersebut—mengirim utusan kepada mereka. Abdul Wahid
kemudian membuat kesepakatan damai dengan mereka berupa jaminan keamanan hingga
hari Nahr (hari beranjak meninggalkan Mina). Mereka lalu berdiri memisahkan
diri dari rombongan orang-orang di Arafah, kemudian menjauh dari mereka. Ketika
tiba hari Nahr pertama, Abdul Wahid bergegas pergi meninggalkan Makkah,
sehingga Abu Hamzah Al-Khariji dapat memasukinya tanpa pertempuran. Mengenai
peristiwa tersebut, sebagian penyair berkata:
زَارَ
الْحَجِيجَ عِصَابَةٌ قَدْ خَالَفُوا دِينَ الْإِلَهِ فَفَرَّ عَبْدُ الْوَاحِدِ
تَرَكَ
الْحَلَائِلَ وَالإِمَارَةَ هَارِبًا وَمَضَى يُخَبِّطُ كَالْبَعِيرِ الشَّارِدِ
لَوْ
كَانَ وَالِدُهِ تَنَصَّلَ عِرْقَهُ لَصَفَتْ مَشَارِبُهُ بِعِرْقِ الْوَالِدِ
Rombongan penentang agama Tuhan mendatangi para jemaah
haji, lalu Abdul Wahid melarikan diri.
Ia meninggalkan istri-istri dan kekuasaannya demi kabur,
berlari tak tentu arah bagaikan unta yang liar.
Andai saja ayahnya membuang keturunannya, niscaya
kehidupannya akan murni dengan keturunan sang ayah.
Ketika Abdul Wahid kembali ke Madinah, ia mulai menyiapkan
pasukan-pasukan kecil (saraya) untuk menghadapi Abu Hamzah Al-Khariji. Ia
mengeluarkan biaya besar, menambah tunjangan para prajurit, dan segera
memberangkatkan mereka menuju Abu Hamzah.
Pertempuran Qudaid Melawan Khawarij
Ibnu Jarir berkata: Pada tahun 130 H, terjadi pertempuran di
Qudaid, sebuah wilayah di Hijaz, antara Abu Hamzah Al-Khariji—yang sebelumnya
menetapkan tahkim pada hari-hari haji—melawan penduduk Madinah. Dalam
pertempuran ini, Abu Hamzah Al-Khariji membunuh banyak sekali orang dari kaum
Quraisy dan lainnya.
Abu Hamzah Al-Khariji Memasuki Madinah
Abu Hamzah Al-Khariji berhasil memasuki Madinah setelah
wakilnya, Abdul Wahid bin Sulaiman, melarikan diri. Abu Hamzah membunuh banyak
penduduk Madinah pada tahun 130 H, tepatnya pada malam kesembilan belas bulan
Safar tahun tersebut. Abu Hamzah Al-Khariji sempat berkhotbah di hadapan
penduduk Madinah dari atas mimbar Nabi ﷺ dan mencela mereka. Di antara isi
perkataannya:
"Wahai penduduk Madinah, aku pernah melewati kalian
pada masa si juling—maksudnya Hisham bin Abdul Malik—ketika buah-buahan kalian
ditimpa penyakit. Kalian berkirim surat kepadanya meminta agar ia menghapuskan
penaksiran hasil tanaman (khars) dari buah-buahan kalian, lalu ia
membebaskannya dari kalian. Hal itu justru membuat yang kaya di antara kalian
makin kaya dan yang miskin makin miskin. Lalu kalian menulis surat kepadanya:
'Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.' Maka semoga Allah tidak membalasnya
dengan kebaikan!"
Perkataannya masih sangat panjang selain ini. Abu Hamzah
menetap di Madinah selama tiga bulan: sisa bulan Safar, dua bulan Rabi'
(Rabi'ul Awwal dan Rabi'ul Akhir), serta sebagian bulan Jumadil Ula.
Al-Mada'ini meriwayatkan dari Al-Abbas, dari Harun, dari
kakeknya yang berkata: Abu Hamzah Al-Khariji pada awalnya bersikap sangat baik
kepada penduduk Madinah dan berusaha menarik simpati masyarakat, hingga mereka
mendengarnya berkhotbah di atas mimbar Rasulullah ﷺ seraya berkata:
بَرِحَ
الْخَفَاءُ أَيْنَ مَا بِكَ يَذْهَبُ ؟ ! مَنْ زَنَى فَهُوَ كَافِرٌ ، وَمَنْ
سَرَقَ فَهُوَ كَافِرُ.
Rahasia telah terbongkar, hendak ke mana kalian akan
pergi?! Barang siapa berzina maka dia kafir, dan barang siapa mencuri maka dia
kafir.
Maka orang-orang pun membencinya dan berpaling dari
menyukainya.
Abu Hamzah tetap berada di Madinah hingga Marwan bin
Muhammad mengutus Abdul Malik bin Muhammad bin Atiyyah, salah seorang dari Bani
Sa'ad, bersama empat ribu tentara berkuda pilihan dari pasukan Syam. Marwan
memerintahkannya untuk memerangi Abu Hamzah, dan jika ia tidak berhasil
menyusulnya kecuali di Yaman, maka ia harus mengejarnya ke sana untuk memerangi
penguasa Shana'a, yaitu Abdullah bin Yahya yang bergelar "Thalibul
Haq" (Penuntut Kebenaran).
Ibnu Atiyyah berjalan hingga sampai di Wadi al-Qura. Di sana
ia menghadapi Abu Hamzah Al-Khariji yang sedang menuju ke arah Marwan. Mereka
bertempur di tempat tersebut hingga malam hari dan membunuh banyak sekali
pasukan Khawarij.
Ibnu Atiyyah As-Sa'di kemudian memasuki Madinah setelah
pasukan Abu Hamzah kalah dan mundur darinya. Dikatakan bahwa ia menetap di
Madinah selama satu bulan. Ia lalu mengangkat seorang wakil untuk memimpin
Madinah, kemudian berangkat menuju Makkah. Di Makkah ia juga mengangkat seorang
wakil, lalu melanjutkan perjalanan ke Yaman. Abdullah bin Yahya keluar dari
Shana'a untuk menghadapinya, lalu keduanya bertempur hingga Ibnu Atiyyah
berhasil membunuh Abdullah bin Yahya.
Terbunuhnya Syaiban bin Salamah Al-Haruri
Syaiban Al-Haruri sebelumnya bekerja sama dengan Nasr bin
Sayyar untuk melawan Abu Muslim. Abu Muslim mengirim beberapa utusan kepadanya,
namun Syaiban justru menahan utusan-utusan tersebut. Maka Abu Muslim mengutus
Bassam bin Ibrahim, bekas budak Bani Laits, memerintahkannya untuk mendatangi
Syaiban dan memeranginya. Bassam pun mendatangi Syaiban lalu bertempur
dengannya. Bassam berhasil mengalahkannya dan membunuhnya pada tahun 130 H, kemudian
mengejar pengikut-pengikutnya untuk dibunuh dan ditawan.
Kepemimpinan Wilayah-Wilayah pada Masanya
Wilayah Irak
Pada tahun 127 H, gubernur Irak adalah An-Nadr bin Sa'id
Al-Harashi As-Sa'di Al-Hawazini. Gubernur sebelum dirinya adalah Abdullah bin
Umar bin Abdul Aziz. Di antara keduanya sempat terjadi persaingan dan
pertempuran atas dasar fanatisme kesukuan. Pada tahun 128 H, Marwan bin
Muhammad mengutus Yazid bin Umar bin Hubairah untuk menjabat sebagai gubernur
Irak.
Wilayah Khurasan
Pada tahun 127 H, gubernur Khurasan adalah Nasr bin Sayyar
Al-Kinani. Ia mendapat perlawanan dari Al-Kirmani dan Al-Harits bin Suraij,
namun ia mampu menghadapi keduanya. Pada tahun 129 H, Abu Muslim Al-Khurasani
berhasil menguasai sebagian wilayah kekuasaannya.
Wilayah Hijaz
Gubernur pada tahun 127 H dan 128 H adalah Abdul Aziz bin
Umar bin Abdul Aziz. Pada tahun 129 H, jabatannya dipegang oleh Abdul Wahid bin
Sulaiman bin Abdul Malik bin Marwan, yaitu gubernur yang melarikan diri dari
wilayahnya ketika diserang oleh Abu Hamzah Al-Khariji. Kemudian pada tahun 130
H, Muhammad bin Abdul Malik bin Marwan diangkat sebagai gubernur
menggantikannya di Hijaz.
Kepemimpinan Ibadah Haji
Al-Waqidi dan Abu Ma'shar berkata: Orang yang memimpin
ibadah haji masyarakat pada tahun 127 H dan 128 H adalah Abdul Aziz bin Umar
bin Abdul Aziz, yang merupakan gubernur Hijaz, Makkah, Madinah, dan Thaif.
Pada tahun 129 H, ibadah haji dipimpin oleh Abdul Wahid bin
Sulaiman bin Abdul Malik bin Marwan, yang saat itu menjabat sebagai gubernur
Makkah, Madinah, dan Thaif.
Pada tahun 130 H, ibadah haji dipimpin oleh Muhammad bin
Abdul Malik bin Marwan, yang telah diserahi kepemimpinan atas Madinah, Makkah,
dan Thaif.
Pada tahun 131 H, ibadah haji dipimpin oleh Al-Walid bin
Uwah bin Muhammad bin Atiyyah As-Sa'di (dari Sa'ad Hawazin), gubernur Madinah.
Ia diangkat sebagai pimpinan haji oleh pamannya, Abdul Malik bin Muhammad bin
Atiyyah As-Sa'di, yaitu orang yang telah membunuh Abu Hamzah Al-Khariji.
Bagaimana Dinasti Umayyah Diruntuhkan
Pada tahun 100 H, pergerakan dakwah Abbasiyah dimulai. Hal
ini berawal ketika Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas, yang saat itu
tinggal di wilayah Asy-Syarah, mengutus seorang pria bernama Maysarah ke Irak.
Ia juga mengutus rombongan lain ke Khurasan, yaitu:
- Muhammad
bin Khunais
- Abu
Muhammad Ash-Shadiq
- Hayyan
Al-'Attar
Pengutusan tersebut dilakukan pada bulan Ramadan. Muhammad
bin Ali memerintahkan mereka untuk mengajak orang-orang mendukung dirinya dan
keluarganya (Ahlulbait). Rombongan ini lalu menemui orang-orang yang dapat
mereka temui, kemudian kembali membawa surat-surat dari orang-orang yang
menerima ajakan tersebut untuk diberikan kepada Maysarah di Irak. Maysarah
lantas mengirimi surat-surat itu kepada Muhammad bin Ali. Menerima surat-surat
tersebut, Muhammad bin Ali merasa sangat senang dan gembira.
Ibnu Katsir berkata: Hal ini merupakan permulaan dari suatu
urusan yang telah Allah takdirkan penyempurnaannya, serta langkah awal dari
suatu rencana yang telah Allah tetapkan keberhasilannya. Sebab, pada masa itu
tanda-tanda kelemahan dan kemunduran Dinasti Umayyah sudah terlihat jelas,
terutama setelah wafatnya Umar bin Abdul Aziz.
Dakwah ini menyebar secara rahasia hingga berhasil menarik
cukup banyak pengikut. Kemudian Abu Muhammad Ash-Shadiq mengatur barisan mereka
dan memilih 12 orang pemimpin (nakib), yaitu:
- Sulaiman
bin Katsir Al-Khuza'i
- Lahiz
bin Quraith At-Tamimi
- Qahtabah
bin Syabib Ath-Tha'i
- Musa
bin Ka'ab At-Tamimi
- Khalid
bin Ibrahim dari Bani 'Amr bin Syaiban
- Al-Qasim
bin Mujasyi' At-Tamimi
- Imran
bin Ismail (bekas hamba sahaya keluarga Abu Mu'aith)
- Malik
bin Al-Haitsam Al-Khuza'i
- Talhah
bin Zuraiq Al-Khuza'i
- 'Amr
bin A'yan Al-Khuza'i (bekas hamba sahaya mereka)
- 'Isa
bin A'yan Al-Khuza'i (bekas hamba sahaya mereka)
- Syibl
bin Tahman Al-Hanafi (bekas hamba sahaya mereka)
Selain itu, ia juga memilih 70 orang dan menunjuk mereka
sebagai dai (penyeru) untuk menggalang dukungan bagi kepemimpinan yang diridhai
dari keluarga Nabi Muhammad ﷺ.
Muhammad bin Ali menulis sebuah surat untuk mereka yang berisi panduan dan
pedoman hidup yang harus mereka ikuti dan jalankan.
Pada tahun 105 H, pergerakan dakwah Bani Abbasiyah secara
rahasia semakin kuat di wilayah Irak dan kawasan timur. Para juru dakwah mereka
berhasil mengumpulkan dana yang sangat besar untuk mendukung gerakan dan tujuan
yang sedang mereka perjuangkan.
Pada tahun 107 H, Gubernur Irak, Asad bin Abdullah Al-Qasri,
berhasil menangkap sekelompok dai Bani Abbasiyah di Khurasan. Ia lalu menyalib
dan mempertontonkan mereka kepada khalayak ramai.
Pada tahun 113 H, sekelompok dai Bani Abbasiyah berangkat ke
Khurasan dan menyebar di sana. Gubernur Khurasan menangkap salah seorang dari
mereka lalu membunuhnya, serta mengancam akan melakukan hal yang sama kepada
yang lainnya.
Pada tahun 120 H, Muhammad bin Ali kecewa dan marah kepada
para pengikutnya karena mereka mengikuti seorang zindiq yang dijuluki Khidasy.
Mereka memercayai dan mengikutinya dalam kebatilan. Khidasy adalah seorang
pengikut paham Khurramiyyah yang menghalalkan hal-hal yang dilarang agama serta
merusak norma kesucian pernikahan dan kekeluargaan. Khidasy akhirnya dihukum
mati oleh Gubernur Irak, Khalid Al-Qasri. Karena kekecewaan tersebut, Muhammad
bin Ali tidak berkirim surat kepada para pengikutnya pada tahun itu. Ketika
para pengikut merasa pesan dari pemimpinnya terlambat, mereka mengirimkan
seorang utusan. Setibanya utusan tersebut, Muhammad bin Ali memberitahukan
alasan kekecewaannya akibat perbuatan si pengikut Khurramiyyah itu (semoga
Allah membalas keburukannya). Kemudian ia menitipkan sebuah surat yang disegel
bersama utusan tersebut. Ketika mereka membuka surat itu, isinya hanyalah:
"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi
Maha Penyayang. Ketahuilah bahwa kami kecewa kepada kalian hanyalah karena si
Khurramiyyah."
Kemudian datang lagi pesan darinya berupa tongkat yang
dililit besi dan tembaga. Dari situ mereka paham bahwa benda tersebut adalah
isyarat bahwa mereka telah berbuat maksiat/pembangkangan, dan bahwa mereka
sedang berselisih sebagaimana berbedanya warna tembaga dan besi.
Pada tahun 124 H, sekelompok dai Bani Abbasiyah dari tanah
Khurasan berangkat menuju Mekkah. Ketika melewati Kufah, mereka mendengar bahwa
di dalam penjara terdapat sekelompok pejabat bekas bawahan Khalid bin Abdullah
Al-Qasri yang dipenjarakan oleh Yusuf bin 'Umar. Para dai itu menemui mereka di
dalam penjara lalu mengajak mereka berbaiat mendukung Bani Abbasiyah, dan para
pejabat tersebut menerima ajakan itu.
Di dalam penjara itu, mereka juga bertemu dengan Abu Muslim
Al-Khurasani, yang saat itu masih seorang pemuda pelayan 'Isa bin Ma'qil
Al-'Ijli yang sedang dipenjara. Para dai kagum akan keberanian, kekuatan, dan
kesiapan pemuda itu beserta tuannya untuk bergabung dalam gerakan ini. Maka
Bukair bin Mahan membelinya seharga 400 dirham, lalu mereka membawanya pergi.
Mereka menugaskannya untuk urusan dakwah ini. Setiap kali mereka mengutusnya ke
suatu tempat, ia selalu berangkat dan berhasil menyelesaikan tugasnya.
Ibnu Jarir menceritakan: Pada tahun 125 H, empat orang
pemimpin (nakib) dakwah Abbasiyah—yaitu Sulaiman bin Katsir, Malik bin
Al-Haitsam, Lahiz bin Quraith, dan Qahtabah bin Syabib—datang ke Mekkah pada
musim haji. Mereka menemui Muhammad bin Ali dan menceritakan kisah tentang Abu
Muslim. Muhammad bin Ali bertanya: "Apakah dia orang merdeka atau hamba
sahaya?" Mereka menjawab: "Ia mengaku dirinya orang merdeka,
sedangkan tuannya menganggapnya sebagai hamba sahaya." Maka mereka
membelinya lalu memerdekakannya.
Selanjutnya, mereka menyerahkan uang sebanyak 200.000 dirham
dan pakaian senilai 30.000 dirham kepada Muhammad bin Ali. Muhammad bin Ali
berkata kepada mereka: "Mungkin kalian tidak akan bertemu lagi denganku
setelah tahun ini. Jika aku wafat, maka pemimpin kalian berikutnya adalah
Ibrahim bin Muhammad (maksudnya putranya), aku pesankan kalian kepadanya."
Muhammad bin Ali kemudian meninggal dunia pada awal bulan Zulkaidah di tahun
tersebut.
Pada tahun 127 H, sekelompok dai Bani Abbasiyah berkumpul di
tempat Imam Ibrahim bin Muhammad bersama Abu Muslim Al-Khurasani. Mereka
menyerahkan dana yang banyak kepadanya serta memberikan seperlima dari harta
mereka. Namun, gerakan mereka pada tahun ini belum terkonsolidasi dengan baik
karena maraknya kekacauan dan fitnah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Pada tahun 128 H, Ibrahim bin Muhammad bin Ali bin Abdullah
bin Abbas mengutus Abu Muslim Al-Khurasani ke Khurasan untuk bertanggung jawab
atas gerakan dakwah di sana. Ia menitipkan surat untuk para pengikut mereka di
Khurasan yang berbunyi: "Sesungguhnya ini adalah Abu Muslim, maka
dengarkanlah dan taatilah dia. Aku telah mengangkatnya sebagai pemimpin atas
wilayah Khurasan yang berhasil dikuasainya."
Namun ketika Abu Muslim tiba di Khurasan dan membacakan
surat ini kepada rekan-rekannya, mereka tidak mempedulikannya dan berpaling
darinya. Maka ia kembali kepada Ibrahim bin Muhammad pada musim haji dan
mengadukan sikap mereka serta memberitahukan penolakan yang ia terima. Ibrahim
berkata kepadanya: "Wahai Abdul Rahman, engkau adalah bagian dari kami,
Ahlulbait. Kembalilah kepada mereka, dekatilah suku Yaman ini, tinggallah di
tengah-tengah mereka, dan temui tetua ini, Sulaiman bin Katsir, janganlah
engkau mendurhakainya."
Pada tahun 129 H, datang surat dari Imam Ibrahim bin
Muhammad Al-Abbasi yang meminta Abu Muslim Al-Khurasani untuk datang
menghadapnya bersama 70 orang tokoh pengikutnya. Merekapun berangkat. Setiap
kali melewati suatu negeri dan ditanya: "Hendak ke mana kalian
pergi?", Abu Muslim menjawab: "Kami hendak menunaikan ibadah
haji." Jika Abu Muslim melihat ada orang yang menunjukkan ketertarikan
pada gerakannya, ia akan mengabarkan tujuannya dan sebagian orang menyambut
ajakannya. Ketika Abu Muslim masih di tengah perjalanan, datang surat kedua
dari Imam Ibrahim yang berbunyi: "Aku telah mengirimkan panji
kemenangan kepadamu, maka kembalilah ke Khurasan dan proklamasikan gerakan
dakwah ini secara terbuka." Abu Muslim pun mematuhi perintah tersebut.
Ia lalu memerintahkan Qahtabah bin Syabib untuk membawa
harta dan barang berharga yang ada bersamanya kepada Imam Ibrahim agar
diserahkan pada musim haji.
Abu Muslim kembali membawa surat sang Imam dan tiba di
Khurasan pada hari pertama bulan Ramadan tahun 129 H. Ia menyerahkan surat itu
kepada Sulaiman bin Katsir, yang isinya memerintahkan: "Tampakkanlah
dakwahmu secara terbuka dan jangan menunda-nunda lagi."
Abu Muslim segera menyebarkan para dainya ke seluruh negeri
Khurasan dan sekitarnya. Pada saat yang sama, Gubernur Khurasan, Nasr bin
Sayyar, sedang sibuk berperang melawan Al-Kirmani dan Syaiban bin Salamah
Al-Haruri.
Gerakan Abu Muslim pun makin berkembang pesat dan
orang-orang berbondong-bondong mendatanginya dari segala penjuru. Bahkan dalam
satu hari saja, penduduk dari 60 desa datang bergabung dengannya, dan banyak
wilayah berhasil dikuasainya.
Pada malam Kamis, tersisa lima hari dari bulan Ramadan tahun
129 H, Abu Muslim mengibarkan bendera yang dikirimkan oleh sang Imam—yang
dinamai Azh-Zhill (Naungan)—pada sebuah tombak sepanjang 14 hasta. Ia
juga mengibarkan bendera lainnya yang juga dikirimkan sang Imam—yang dinamai As-Sahab
(Awan)—pada tombak sepanjang 13 hasta. Kedua bendera tersebut berwarna hitam.
Saat mengibarkannya, ia membaca firman Allah Ta'ala:
أُذِنَ
لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ
نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
Artinya: "Telah diizinkan (berperang) bagi
orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dizalimi. Dan
sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu." (QS.
Al-Hajj: 39)
Abu Muslim, Sulaiman bin Katsir, serta orang-orang yang
menyambut gerakan ini semuanya mengenakan pakaian berwarna hitam, dan warna
hitam ini menjadi identitas (pakaian kebesaran) mereka. Masyarakat pun
berdatangan mendukung Abu Muslim dari berbagai pelosok sehingga pasukannya
menjadi sangat besar.
Ketika hari Idulfitri tiba, Abu Muslim memerintahkan
Sulaiman bin Katsir untuk memimpin salat Id bersama masyarakat dan mendirikan
mimbar untuknya. Ia memerintahkan agar tata cara salat dibuat berbeda dari
kebiasaan Bani Umayyah. Panggilan salat dikumandangkan dengan lafaz: "Ash-Shalātu
jāmi'ah".
Sulaiman memulainya dengan salat terlebih dahulu sebelum
khotbah. Pada rakaat pertama ia bertakbir sebanyak 7 kali sebelum membaca
Al-Fatihah (bukan 4 kali), dan pada rakaat kedua bertakbir sebanyak 5 kali
(bukan 3 kali), menyelisihi kebiasaan Bani Umayyah. Usai melaksanakan salat Id,
masyarakat menikmati hidangan makanan yang telah disediakan oleh Abu Muslim
untuk mereka.
Dan dia menulis surat kepada Nasr bin Sayyar yang dimulai
dengan menyebut namanya sendiri. Kemudian dia menulis: "Kepada Nasr bin
Sayyar, Bismillahirrahmanirrahim. Amma ba'du, sesungguhnya Allah —yang
Mahasuci nama-nama-Nya— telah mencela suatu kaum di dalam Kitab-Nya, lalu Dia
berfirman:
﴿وَأَقْسَمُوا
بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَنِهِمْ لَئِن جَاءَهُمْ نَذِيرٌ لَيَكُونُنَّ أَهْدَى مِنْ
إِحْدَى الْأُمَمِ فَلَمَّا جَاءَهُمْ نَذِيرٌ مَّا زَادَهُمْ إِلَّا نُفُورًا
اسْتِكْبَارًا فِي الْأَرْضِ وَمَكَرَ السَّبِي وَلَا يَحِيقُ الْمَكْرُ
السَّيِّئُ إِلَّا بِأَهْلِهِ فَهَلْ يَنظُرُونَ إِلَّا سُنَّتَ الْأَوَّلِينَ
فَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا وَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ
تَحْوِيلًا ﴾
(Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dengan
sungguh-sungguh sumpah; jika datang kepada mereka seorang pemberi peringatan,
niscaya mereka akan lebih mendapat petunjuk dari salah satu umat-umat [yang
lain]. Tetapi ketika datang kepada mereka pemberi peringatan, hal itu tidak
menambah kepada mereka melainkan makin menjauh [dari kebenaran], karena
kesombongan di bumi dan karena rencana jahat. Rencana jahat itu hanya akan
menimpa orang yang memutuskannya sendiri. Maka tidak ada yang mereka
tunggu-tunggu melainkan hukum [Allah yang telah berlaku] kepada orang-orang
terdahulu. Kamu tidak akan mendapati perubahan bagi hukum Allah, dan kamu tidak
akan mendapati pengalihan bagi hukum Allah) [QS. Fatir: 42-43].
Ibnu Jarir berkata: Kemudian Nasr bin Sayyar mengirimkan
pasukan berkuda yang sangat besar untuk memerangi Abu Muslim, yaitu delapan
belas bulan setelah kemunculannya (tepatnya pada akhir tahun 130 H). Lalu Abu
Muslim mengutus Malik bin Al-Haitsam Al-Khuza'i untuk menghadapi mereka. Mereka
pun bertemu di sana, lalu Malik mengajak mereka untuk menerima kepemimpinan
dari keluarga (kerabat) Rasulullah. Namun mereka menolaknya, sehingga kedua
belah pihak saling berhadapan dan bertempur dari pagi hingga waktu asar.
Kemudian datanglah pasukan bantuan kepada Malik sehingga posisinya makin kuat,
berhasil menguasai keadaan, dan memenangkan pertempuran. Ini adalah pertempuran
pertama yang mempertemukan antara para penyeru (pendukung) Bani Abbasiyah
melawan pasukan Bani Umayyah.
Jumlah pasukan Abu Muslim semakin bertambah banyak dan
kekuasaannya semakin besar. Ia mengangkat pejabat untuk urusan kepolisian,
pengawal, surat-menyurat, administrasi (diwan), dan urusan-urusan lain yang
dibutuhkan dalam suatu pemerintahan. Ia juga mengangkat Al-Qasim bin Mujasyi'
At-Tamimi —salah seorang tokoh pimpinan— sebagai hakim (qadhi). Al-Qasim selalu
memimpin shalat berjamaah bersama Abu Muslim dan menyampaikan nasihat/ceramah
setelah shalat asar, yang carries isinya memuji kebaikan-kebaikan Bani Hasyim
dan mencela Bani Umayyah.
Urusannya terus berkembang hingga ia berhasil menguasai kota
demi kota, sampai akhirnya ia berhasil menguasai seluruh wilayah Khurasan
secara penuh dan mengusir Nasr bin Sayyar dari sana. Nasr bin Sayyar melarikan
diri ke Hamadan, lalu meninggal dunia di Sawah pada tanggal 12 Rabiul Awal
tahun 131 H pada usia 85 tahun.
Ketika Marwan mendengar kabar mengenai peristiwa yang
terjadi di tanah Khurasan terkait Abu Muslim dan pengikutnya, ia berpindah dari
Harran dan menetap di dekat sungai bernama Az-Zab di wilayah Al-Jazirah, tidak
jauh dari Mosul. Kemudian, ketika sampai berita kepadanya bahwa Al-Saffah telah
dibaiat di Kufah, pasukan telah berkumpul mengelilinginya, dan urusannya telah
bersatu, hal itu terasa sangat berat bagi Marwan.
Ia pun mengumpulkan pasukannya. Lalu Abu Awn bin Yazid maju
menghadapinya membawa pasukan yang sangat banyak dari kelompok Musawwidah
(pasukan berbendera hitam). Ia mengepungnya, dan bantuan pasukan dari pihak
Al-Saffah terus berdatangan. Kemudian Al-Saffah menunjuk pamannya, Abdullah bin
Ali, seraya berkata: "Berjalanlah dengan berkah Allah." Maka ia
berangkat membawa pasukan yang sangat banyak lalu menemui Abu Awn. Abu Awn pun
menyerahkan kemah dan seluruh isinya kepadanya.
Abdullah bin Ali maju bersama orang-orang yang bersamanya
hingga berhadapan langsung dengan pasukan Marwan. Marwan pun bangkit bersama
pasukan dan pengikutnya. Kedua kelompok saling berhadapan membentuk barisan
pada awal siang. Jumlah pasukan Marwan pada hari itu mencapai 150.000 prajurit,
sedangkan Abdullah bin Ali membawa 20.000 prajurit.
Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, tanggal 11 Jumadil
Akhir tahun 132 H. Musa bin Ka'ab berkata kepada Abdullah bin Ali:
"Perintahkan orang-orang agar turun dari tunggangan mereka." Maka
diserukanlah perintah tersebut. Orang-orang pun turun ke tanah, menyiapkan
tombak-tombak mereka, berlutut, dan mulai bertempur. Pasukan dari Syam mulai
mundur seolah-olah terdesak, sementara Abdullah terus melangkah maju.
Pertempuran antar pasukan menjadi sangat sengit. Marwan
mengutus utusan kepada suku Qudha'ah dan memerintahkan mereka untuk turun
bertempur, namun mereka menjawab: "Katakan kepada Bani Sulaim agar mereka
turun terlebih dahulu." Lalu ia mengutus perintah kepada suku Sakasik
untuk menyerang, namun mereka menjawab: "Katakan kepada Bani 'Amir agar
mereka menyerang terlebih dahulu." Ia pun mengutus perintah kepada suku
Sakun untuk menyerang, tetapi mereka menjawab: "Katakan kepada suku
Ghatafan agar mereka menyerang terlebih dahulu." Akibatnya, pasukan Marwan
saling menjatuhkan mental meskipun jumlah mereka sangat banyak, hingga akhirnya
pasukan Syam kalah dan lari. Pasukan Khurasan mengejar dari belakang, membunuh
dan menawan mereka. Pasukan Syam yang tewas tenggelam di sungai jumlahnya jauh
lebih banyak daripada yang tewas terbunuh. Di antara orang yang tenggelam
terdapat Ibrahim bin Al-Walid bin Abdul Malik, mantan khalifah yang telah
dilengserkan.
Abdullah bin Ali memerintahkan untuk memasang jembatan dan
mengangkat jasad orang-orang yang tewas tenggelam, sambil terus membacakan
firman Allah Ta'ala:
﴿وَإِذْ
فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَأَنجَيْنَكُمْ وَأَغْرَقْنَا ءَالَ فِرْعَوْنَ
وَأَنتُمْ تَنظُرُونَ﴾
(Dan [ingatlah], ketika Kami membelah laut untukmu, lalu
Kami selamatkan kamu dan Kami tenggelamkan [Fir'aun] dan pengikut-pengikutnya
sedang kamu sendiri menyaksikan) [QS. Al-Baqarah: 50].
Abdullah bin Ali menetap di lokasi pertempuran selama tujuh
hari. Ia menguasai dan mengumpulkan seluruh harta, barang-barang, dan
perlengkapan yang ada di markas pasukan Marwan.
Ia menulis surat kepada Amirul Mukminin Abu Al-Abbas
Al-Saffah untuk mengabarkan kemenangan yang telah Allah anugerahkan kepadanya
serta harta rampasan yang berhasil didapatkan. Mendengar berita itu, Al-Saffah
melakukan shalat dua rakaat sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah 'Azza wa
Jalla. Ia membagikan hadiah masing-masing 500 (dirham) kepada setiap prajurit
yang menghadiri pertempuran tersebut, menaikkan gaji berkala mereka menjadi 80
(dirham), dan ia terus-menerus membaca firman Allah Ta'ala:
﴿فَلَمَّا
فَصَلَ طَالُوتُ بِالْجُنُودِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍ فَمَن
شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنّى إِلَّا
مَنِ اغْتَرَفَ غُرْفَةً بِيَدِهِ، فَشَرِبُوا مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ
فَلَمَّا جَاوَزَهُ هُوَ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا مَعَهُ، قَالُوا لَا طَاقَةَ لَنَا
الْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَاقُوا
اللَّهِ كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ
وَاللَّهُ مَعَ الصَّبِرِينَ ﴾
(Maka ketika Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata:
"Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di
antara kamu meminum airnya, bukanlah ia pengikutku. Dan barangsiapa tiada
meminumnya, kecuali mengambil seceduk tangan, maka ia adalah pengikutku."
Kemudian mereka meminumnya kecuali sebagian kecil di antara mereka. Maka
tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi
sungai itu, orang-orang yang meminum berkata: "Tak ada kekuatan bagi kami
pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya." Orang-orang yang
meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: "Berapa banyak terjadi
golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah?
Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.") [QS. Al-Baqarah: 249].
Pertempuran inilah yang mengakhiri Dinasti Umayyah. Dinasti
ini sebelumnya telah terbebani oleh berbagai perselisihan dan permasalahan
sehingga memicu banyaknya pemberontakan yang memecah belah urusan mereka,
hingga memaksa sang khalifah untuk melarikan diri. Sungguh, takdir Allah itu
pasti terjadi. Allah Ta'ala berfirman:
﴿
قُلِ اللَّهُمَّ مَلِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكِ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ
الْمُلْكِ مِمَّن تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَن تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَن تَشَاءُ بِيَدِكَ
الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ﴾
(Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan,
Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut
kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau
kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah
segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu) [QS. Ali
'Imran: 26].
Catatan Tambahan Mengenai Runtuhnya Dinasti Umayyah:
Imam Ibnu Katsir membuat satu pembahasan khusus mengenai
penyebutan riwayat-riwayat dari Nabi (hadits) dan riwayat lainnya terkait
berakhirnya kekuasaan Dinasti Bani Umayyah serta dimulainya kekuasaan Dinasti
Bani Abbasiyah. Beliau mencantumkan banyak teks yang di dalamnya tidak terdapat
satu pun hadits marfu' (hadits yang bersambung langsung sampai ke Nabi),
melainkan hanya perkataan dan ramalan tentang hal-hal gaib, yang sebagian besar
menggunakan lafaz-lafaz yang mungkar (tidak dikenal/ditolak). Sudah menjadi hal
yang dimaklumi bahwa paham Syi'ah, Dinasti Abbasiyah, serta para pendukungnya
memiliki pengaruh besar dalam menyebarkan berita-berita tersebut.
Padahal, Dinasti Umayyah memiliki sangat banyak kebaikan. Di
antara kebaikan terbesarnya adalah pelaksanaan jihad di jalan Allah, meluasnya
wilayah penaklukan Islam (futuhat) pada masa mereka, menyebarkan sunnah
serta melindunginya, dan menumpas perbuatan bid'ah beserta para pelakunya.
At-Thabari berkata: Tidak ada seorang pun dari keturunan
Marwan yang mengambil gaji/tunjangan ('atha) melainkan ia wajib ikut
berperang. Di antara mereka ada yang berangkat berperang sendiri, dan ada pula
yang membiayai orang lain sebagai penggantinya. Ia melanjutkan: Hisham bin
Abdul Malik memiliki seorang pelayan (maula) bernama Ya'qub. Ya'qub
mengambil tunjangan milik Hisham sebesar 201 dinar (dilebihkan 1 dinar). Ya'qub
mengambil uang itu lalu berangkat berperang. Mereka menjadikan diri mereka
sebagai penolong administrasi pemerintahan dan melakukan hal-hal yang
membolehkan mereka untuk tinggal, sehingga kewajiban berperang langsung secara
fisik bisa diwakilkan.
Ibnu Katsir berkata: "Pasar jihad selalu tegak berdiri
pada masa Bani Umayyah. Mereka tidak memiliki kesibukan selain jihad. Kalimat
Islam menjulang tinggi di timur dan barat bumi, baik di daratan maupun di
lautan. Mereka telah menghinakan kekafiran dan penganutnya, serta hati
orang-orang musyrik dipenuhi rasa takut terhadap kaum muslimin. Tidaklah kaum
muslimin menuju ke suatu wilayah melainkan mereka berhasil menguasainya. Di
dalam pasukan dan tentara perang mereka terdapat orang-orang saleh, para wali,
dan ulama dari kalangan Tabi'in senior. Di setiap pasukan ada kelompok besar
dari mereka yang darinya Allah memenangkan agama-Nya. Qutaibah bin Muslim
melakukan penaklukan di negeri-negeri Turki, membunuh, menawan, dan mengambil
rampasan perang hingga sampai ke perbatasan wilayah China. Ia mengirim utusan
kepada raja mereka untuk mengajak masuk Islam, namun raja China takut kepadanya
lalu mengirimkan banyak hadiah, barang bernilai, dan harta yang melimpah."
"Dan raja tersebut berusaha meminta belas kasihan
kepadanya, padahal raja itu memiliki kekuatan dan pasukan yang sangat banyak,
sampai-sampai para raja di seluruh wilayah tersebut membayar upeti (kharaj)
kepadanya karena takut kepadanya. Seandainya Al-Hajjaj masih hidup, niscaya ia
tidak akan berhenti menaklukkan negerinya."
Dua teks dari At-Thabari dan Ibnu Katsir ini menunjukkan
perhatian para khalifah Bani Umayyah beserta anak-anak mereka untuk ikut serta
dalam jihad di jalan Allah. Meskipun demikian, tidak dimungkiri bahwa sebagian
khalifah dan penguasanya tidak lepas dari beberapa pelanggaran.
Runtuhnya suatu negara dan berdirinya negara lain merupakan
salah satu sunnatullah (hukum Allah di alam semesta). Apabila suatu negara
kehilangan sebagian faktor berdirinya dan ketenangannya —seperti keadilan dan
keteguhan di atas syariat— maka hukum penggantian (sunnatul istibdal)
akan menimpa negara tersebut. Begitu pula merajalelanya kedzaliman, penguasaan
harta publik secara tidak sah, sikap keras dalam menghadapi musuh, dan
pertumpahan darah tanpa hak, merupakan faktor-faktor penyebab runtuhnya suatu
kekuasaan.
Di antara faktor keruntuhan Dinasti Umayyah adalah:
- Dakwah
Abbasiyah, yang menggunakan organisasi propaganda rahasia yang rapi
untuk menarik pendukung dan meyakinkan mereka secara keagamaan. Mereka
membuat hadis-hadis dan berita-berita palsu mengenai keburukan Bani
Umayyah, serta keutamaan Ahlulbait dan kezhaliman yang mereka alami,
bahwasanya merekalah yang lebih berhak atas kekhalifahan. Dakwah ini
menjadikan daerah-daerah yang jauh dari jangkauan pusat kekuasaan dan jauh
dari pusat ilmu serta sunnah—khususnya bangsa non-Arab (A'ajam)—sebagai
tempat untuk menyebarkan ajaran agar merestui kepemimpinan dari Ahlulbait.
- Kezaliman
yang dilakukan oleh sebagian gubernur—seperti kezaliman finansial,
penumpahan darah, penggunaan solusi militer, serta sikap sangat keras
terhadap berbagai masalah dan pihak oposisi—turut membantu membangun dan
membenarkan gerakan dakwah tersebut.
- Banyaknya
gerakan penentangan dan pemberontakan dari kaum Khawarij, kelompok
Thalibiyyin (pengikut Ali bin Abi Thalib), dan selainnya, yang sangat
menyulitkan serta melelahkan negara dan para gubernurnya.
- Kemarahan
yang sangat besar dari para khalifah terhadap siapa saja yang menentang
mereka atau melakukan kesalahan terhadap mereka. Bahkan para gubernur
negara pun, jika dicopot dari jabatannya, harta mereka disita, dan
terkadang mereka dipenjara atau dibunuh. Perilaku seperti ini membangun
penentangan di dalam masyarakat, sehingga memicu timbulnya pemberontakan
dari mantan-mantan gubernur yang sebenarnya memiliki jasa-jasa terpuji
dalam penaklukan wilayah dan penataan pemerintahan.
- Ketidaktahuan
sebagian khalifah terhadap syariat Islam, sehingga mereka bertindak
menuruti hawa nafsu dan keinginan pribadi. Mereka bergantung pada
orang-orang terdekat (penasihat) yang menuruti hawa nafsu mereka dan tidak
pernah menentangnya demi mendapat keridaan mereka. Oleh karena itu, kita
dapat mengamati bahwa pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz,
pemberontakan dan masalah berkurang. Hal itu karena beliau adalah seorang
yang berilmu lagi adil, menggunakan metode dialog dengan pihak oposisi,
dan berhasil menetralkan mereka. Beliau bahkan mampu
menyelesaikan/menghilangkan masalah hingga tuntas, lalu memfokuskan diri
untuk menyebarkan Islam, mengembalikan hak-hak yang dizalimi, serta
menegakkan keadilan.
- Perselisihan
internal di dalam keluarga Bani Umayyah sendiri, khususnya setelah masa
kekhalifahan Hisham bin Abdul Malik. Pada saat itu konflik berkobar hebat
hingga Khalifah Al-Walid bin Yazid terbunuh, dan khalifah yang memberontak
kepadanya, yaitu Yazid bin Al-Walid, meninggal dunia enam bulan kemudian.
Kekhalifahan setelahnya dipegang oleh saudaranya, Ibrahim bin Al-Walid bin
Yazid, namun ia dicopot setelah tujuh puluh hari oleh pemberontak lain,
yaitu Marwan bin Muhammad bin Marwan, gubernur Armenia.
Patut dicatat bahwa runtuhnya negara terbagi menjadi dua
jenis:
- Runtuhnya
Agama (Sya'ir/Milla): Yaitu kejatuhan yang sangat besar. Hal ini
jarang terjadi dalam sejarah Islam, seperti yang terjadi pada umat Islam
di Andalusia, di mana runtuhnya wilayah tersebut merupakan kejatuhan agama
karena dikuasai oleh kaum Nasrani.
- Runtuhnya
Umat (Pemerintahan/Penguasa): Yaitu runtuhnya suatu kelompok penguasa.
Jenis ini sering terjadi, dan runtuhnya Dinasti Umayyah termasuk dalam
kategori ini. Sebab, agama tidak berubah dengan keruntuhannya, melainkan
hanya keluarga penguasanya yang berganti.
Sumber Kisah:
Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar
Posting Komentar