Kekhalifahan Ibrahim bin al-Walid bin Abdul Malik (Dzulhijjah 126 H hingga Shafar 127 H)

Ilustrasi lanskap sinematik berformat 16:9 yang menggambarkan Marwan bin Muhammad dari belakang, mengenakan jubah panglima dan sorban tebal, berdiri di atas sebuah bukit kecil menghadap kota Hims yang dikelilingi tembok batu megah. Di belakangnya, ribuan pasukan berkuda dan berunta dengan pakaian perang Arab klasik serta bendera-bendera berbaris rapi di padang pasir. Gerbang utama kota terbuka, sementara kerumunan besar penduduk keluar menyambut dengan tangan terulur sebagai tanda penyerahan diri dan kesetiaan. Langit fajar berwarna ungu kemerahan menciptakan suasana dramatis yang mencerminkan berakhirnya pengepungan dan awal babak baru di tengah ketegangan politik.

Biografi Singkat

Nasabnya

Ibrahim bin al-Walid bin Abdul Malik bin Marwan bin al-Hakam bin Abi al-'Ash bin Umayyah, Abu Ishaq al-Qurasyi al-Umawi. Ibunya adalah seorang ummu walad (hamba sahaya wanita yang melahirkan anak tuannya) berkebangsaan Kurdi bernama Lubabah, dan ia adalah saudara seibu dari Marwan bin Muhammad.

Ciri Fisiknya

Ia berperawakan tinggi, berbadan tegap, berkulit putih tampan dengan rona kemerahan, berambut atau berjanggut pirang, berjanggut tipis pada bagian depan, serta berbulu tipis di kedua pipinya.

Pembaiatannya

Khalifah Yazid bin al-Walid mengambil baiat dari para pangeran/pembesar dan lainnya untuk putra mahkota setelahnya, yaitu saudaranya, Ibrahim bin al-Walid bin Abdul Malik. Kemudian setelah Ibrahim, hak putra mahkota diserahkan kepada Abdul Aziz bin al-Hajjaj bin Abdul Malik bin Marwan. Hal ini dilakukan saat Yazid sedang sakit yang berujung pada wafatnya, pada bulan Dzulhijjah tahun 126 H.

Langkah ini didorong oleh sekelompok pangeran, tokoh terkemuka, dan para menteri. Pembaiatannya pun disetujui oleh seluruh penduduk Syam, kecuali penduduk Hims yang menolak membaiatnya. Begitu pula dengan Marwan bin Muhammad, gubernur wilayah Azerbaijan dan Armenia.

Ibrahim memangku jabatan khalifah selama tujuh puluh malam, kemudian ia menurunkan/memakzulkan dirinya sendiri ketika Marwan bin Muhammad memasuki Kota Damaskus.

Penghentian/Pencopotan Khalifah Ibrahim bin al-Walid

Ketika kabar kematian Khalifah Yazid bin al-Walid sampai kepada Marwan bin Muhammad pada bulan Dzulhijjah tahun 126 H, ia bergerak membawa penduduk al-Jazirah hingga sampai di Qinnasrin. Ia mengepung penduduknya sampai mereka tunduk patuh kepadanya. Kemudian ia bergerak menuju Hims. Saat itu, Hims sedang dikepung oleh Abdul Aziz bin al-Hajjaj bin Abdul Malik bin Marwan atas perintah Amirul Mukminin Ibrahim bin al-Walid agar mereka mau membaiat Ibrahim, namun penduduk Hims tetap gigih menolak. Ketika Abdul Aziz bin al-Hajjaj mendengar bahwa Marwan bin Muhammad sudah dekat, ia pun pergi meninggalkan Hims.

Marwan tiba di Hims, lalu penduduknya membaiatnya dan berjalan bersamanya menuju Damaskus. Mereka didampingi oleh pasukan al-Jazirah dan pasukan Qinnasrin. Marwan bergerak menuju Damaskus membawa 80.000 prajurit. Di sisi lain, Ibrahim bin al-Walid mengutus Sulaiman bin Hisyam bin Abdul Malik dengan membawa 120.000 prajurit.

Kedua pasukan bertemu di 'Ain al-Jarr di wilayah al-Biqa'. Marwan menyeru mereka untuk menghentikan peperangan dan membebaskan kedua putra al-Walid bin Yazid—yaitu al-Hakam dan Utsman—yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai putra mahkota, namun dipenjarakan oleh Yazid di Damaskus. Namun, pihak lawan menolak tawaran tersebut, sehingga terjadilah pertempuran dahsyat dari waktu dhuha hingga waktu asar. Kekalahan menimpa pasukan Sulaiman bin Hisyam; banyak dari mereka yang tewas, mendekati 17.000 orang, sejumlah itu pula yang ditawan, dan markas pasukan mereka dijarah.

Adapun Sulaiman bin Hisyam beserta sisa pasukannya melarikan diri ke Damaskus. Mereka memberitahukan peristiwa yang terjadi kepada Amirul Mukminin Ibrahim bin al-Walid. Pada saat itu, para pemimpin pasukan berkumpul dan bersepakat untuk membunuh kedua putra al-Walid, yaitu al-Hakam dan Utsman. Mereka khawatir jika keduanya memegang kekhalifahan, mereka akan membinasakan orang-orang yang memusuhi mereka dan yang telah membunuh ayah mereka. Maka mereka mengutus Yazid bin Khalid al-Qasri, lalu ia pergi ke penjara dan memukul kepala keduanya hingga tewas dengan tiang/gada besi. Ia juga membunuh Yusuf bin Umar atS-Thaqafi yang dipenjara bersama mereka berdua.

Ketika Marwan bin Muhammad mendekati Damaskus pada bulan Shafar tahun 127 H, Ibrahim bin al-Walid melarikan diri. Sementara itu, Sulaiman bin Hisyam pergi ke baitulmal, membukanya, dan membagikan seluruh isinya kepada para pengikut dan pasukan yang mengikutinya.

Para bekas hamba sahaya (mawali) al-Walid bin Yazid memberontak dan mendatangi kediaman putra mahkota Abdul Aziz bin al-Hajjaj bin Abdul Malik. Mereka membunuhnya di dalam rumahnya dan merampas harta benda di dalamnya pada bulan Shafar. Mereka juga membongkar makam Yazid bin al-Walid lalu menyalib jenazahnya di Pintu Gerbang al-Jabiyah.

Wafatnya

Khalifah Ibrahim bin al-Walid bersembunyi ketika Marwan memasuki Damaskus pada bulan Shafar tahun 127 H. Setelah kedudukan Marwan kuat, ia memberikan jaminan keamanan kepada Ibrahim dan Sulaiman bin Hisyam. Ibrahim tetap hidup hingga akhirnya tewas dalam Pertempuran az-Zab pada tahun 132 H.


Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhalifahan Hisham bin Abdul Malik bin Marwan (105–125 H)

Kekhalifahan Al-Walid bin Yazid bin Abdul Malik (125 – 126 H)

Kekhalifahan Yazid bin Abdul Malik bin Marwan (101 – 105 H)