Kekhalifahan Hisham bin Abdul Malik bin Marwan (105–125 H)
Bab Pertama: Biografi dan Kekhalifahannya
Silsilah dan Keluarganya
Biografinya Beliau adalah Hisham bin Abdul Malik bin
Marwan bin al-Hakam bin Abi al-Aas bin Umayyah bin Abdi Syams, Abu al-Walid
al-Qurashi al-Umawi ad-Dimasyqi, Amirul Mukminin. Ibunya adalah Ummu Hisham
binti Hisham bin Ismail al-Makhzumi.
Tambahan Ibnu Katsir tidak menyebutkan apa pun
tentang keluarganya. Namun, Mush'ab az-Zubairi telah menyebutkan hal tersebut
dalam kitab Nasab Quraisy sebagai berikut:
Anak-anak Hisham bin Abdul Malik adalah: Maslamah, Yazid,
Muhammad, Ummu Yahya, dan Ummu Hisham, yang ibu mereka adalah Ummu Hakim binti
Yahya bin al-Hakam bin Abi al-Aas.
Kemudian Abdu Hisham dan Aisyah binti Hisham, yang ibu
keduanya adalah Abdah binti al-Aswar bin Yazid bin Muawiyah.
Serta Marwan bin Hisham, yang ibunya adalah Ummu Utsman
binti Said bin Khalid bin Amr bin Utsman bin Affan.
Lalu Muawiyah dan Said, yang ibu keduanya adalah seorang Ummu
Walad (budak wanita yang melahirkan anak tuannya). Di antara anak Muawiyah
bin Hisham adalah Aban bin Muawiyah—seorang penunggang kuda yang andal—dan
Abdurrahman bin Muawiyah bin Hisham, yang dijuluki ad-Dakhil (yang
masuk), sosok yang berhasil menguasai Andalusia setelah runtuhnya dinasti
mereka di wilayah Timur.
Ada pula Sulaiman bin Hisham, yang ibunya adalah seorang Ummu
Walad; ia dibunuh oleh pasukan al-Musawwidah (pasukan Abbasiyah
berbendera hitam), dan ia pernah menentang Marwan bin Muhammad al-Ja'di.
Serta Abdurrahman dan Quraish, yang ibu keduanya adalah
seorang Ummu Walad. Terakhir, Zainab dan Ummu Salamah, yang ibu keduanya
juga seorang Ummu Walad.
Sifat-sifatnya
Beliau adalah seorang yang berwajah tampan, berkulit putih,
bermata juling, dan biasa menyemir rambut atau janggutnya dengan warna hitam.
Dalam kekhalifahannya, beliau dikenal sebagai orang yang teguh pendiriannya,
gemar mengumpulkan harta hingga dianggap bakhil, cerdas, pandai mengatur
strategi, serta memiliki pandangan yang tajam baik dalam urusan besar maupun
kecil. Beliau juga memiliki sifat santun dan tidak tergesa-gesa.
Ketika Hisham bin Abdul Malik pergi ke Mekah untuk
menunaikan ibadah haji pada tahun 106 H, Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah
al-Taimi menemuinya saat sedang tawaf. Ibrahim mengadukan nasibnya yang
dizalimi terkait sebuah rumah milik keluarga Thalhah yang diambil paksa oleh
Nafid bin Alqamah ketika menjabat sebagai gubernur Mekah pada masa khalifah
Abdul Malik. Hisham bertanya kepadanya, "Ke mana saja kamu saat masa Abdul
Malik?"
Ibrahim menjawab, "Beliau menzalimiku." Hisham
bertanya lagi, "Lalu pada masa al-Walid?" Ibrahim menjawab,
"Beliau menzalimiku." Hisham bertanya, "Lalu pada masa
Sulaiman?" Ibrahim menjawab, "Beliau menzalimiku." Hisham
bertanya lagi, "Lalu bagaimana dengan Umar bin Abdul Aziz?" Ibrahim
menjawab, "Beliau mengembalikan rumah itu kepadaku." Hisham bertanya,
"Lalu pada masa Yazid?"
Ibrahim menjawab, "Beliau merebutnya kembali dari
tanganku, dan sekarang rumah itu ada di tanganmu."
Mendengar hal itu, Hisham berkata kepadanya,
"Seandainya kamu masih kuat dipukul, niscaya aku akan memukulmu!"
(saat itu Ibrahim sudah menjadi syekh yang tua dan pincang) .
Ibrahim pun menjawab, "Tentu saja, aku masih kuat
menerima pukulan pedang maupun cambuk!"
Hisham lalu berbalik meninggalkannya sambil berkata kepada
seorang pria yang bersamanya, "Aku tidak pernah melihat orang yang lebih
fasih bicaranya daripada orang ini."
Pernah suatu kali Hisham mencaci seorang pria dari kalangan
terhormat. Pria itu berkata, "Apakah Anda mencaciku padahal Anda adalah
khalifah Allah di bumi?" Hisham merasa malu lalu berkata, "Balaslah
cacianku dengan yang serupa sebagai gantinya." Atau beliau berkata,
"Balaslah dengan yang sepadan." Pria itu menjawab, "Jika aku
melakukannya, maka aku akan menjadi orang yang bodoh sama sepertimu."
Hisham berkata, "Kalau begitu, ambillah ganti rugi (harta) dariku."
Pria itu menjawab, "Aku tidak mau." Hisham berkata, "Kalau
begitu, maafkanlah karena Allah." Pria itu berkata, "Aku memaafkannya
karena Allah, kemudian karena Anda." Setelah itu Hisham berkata,
"Demi Allah, aku tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini lagi."
Hisham juga termasuk orang yang paling benci menumpahkan
darah.
Dikisahkan bahwa suatu hari seorang pria berbicara dengan
nada kasar kepada Hisham. Beliau hanya berkata, "Tidak selayaknya kamu
berbicara seperti ini kepada imam (pemimpin) mu."
Dikisahkan pula bahwa beliau kehilangan salah satu anaknya
pada hari Jumat. Beliau lalu mengirim pesan kepadanya, "Apa yang membuatmu
tidak menghadiri salat Jumat?" Anaknya menjawab, "Bagalku (hewan
tungganganku) melemah dan tidak mampu membawaku." Beliau membalas,
"Bukankah kamu bisa berjalan kaki?" Akibatnya, Hisham melarang
anaknya tersebut untuk naik tunggangan selama satu tahun.
Para perawi menceritakan: Hisham pernah melihat sekelompok
orang yang memetik buah zaitun dengan cara yang kasar. Beliau lalu berkata,
"Petiklah ia satu per satu, jangan rontokkan dengan memukulnya secara
kasar, karena hal itu bisa membutakan mata buahnya (merusak tunas) dan
mematahkan ranting-rantingnya."
Beliau juga sering berkata, "Ada tiga hal yang tidak
akan merendahkan martabat seorang bangsawan: mengurus tanah atau ladangnya,
memperbaiki penghidupannya, dan menuntut haknya meskipun sedikit."
Al-Madaini meriwayatkan dari Wasnan al-A'raji, dari Ibnu Abi
Nuhailah, dari Aqal bin Syabbah, ia berkata: Aku menemui Hisham yang saat itu
sedang mengenakan jubah beludru hijau. Beliau mengutusku ke Khurasan, lalu
mulai memberikan nasihat kepadaku, sementara aku terus memandangi jubahnya.
Beliau menyadarinya, lalu bertanya, "Ada apa denganmu?"
Aku menjawab, "Aku pernah melihat Anda mengenakan jubah
beludru hijau ini sebelum Anda menjabat sebagai khalifah. Maka aku
memperhatikannya, apakah ini jubah yang sama atau jubah yang lain?"
Beliau berkata, "Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain
Dia, ini adalah jubah yang sama. Aku tidak memiliki jubah beludru selain ini.
Adapun harta yang kalian lihat aku kumpulkan dan aku jaga ini, sesungguhnya itu
adalah untuk kepentingan kalian."
Aqal berkata, "Hisham adalah orang yang dipenuhi dengan
kecerdasan akal."
Abdullah bin Ali, paman dari khalifah al-Saffah, berkata:
"Aku telah mengumpulkan arsip-arsip dinasti Bani Umayyah, dan aku tidak
melihat arsip yang lebih maslahat untuk rakyat dan penguasa daripada arsip
milik Hisham."
Beliau pulalah yang menghukum mati Ghailan al-Qadari. Ketika
Ghailan dihadapkan kepadanya, Hisham berkata, "Celaka kamu! Katakan apa
yang kamu miliki, jika itu adalah kebenaran maka kami akan mengikutinya, dan
jika itu adalah kebatilan maka kamu harus meninggalkannya."
Kemudian Maimun bin Mihran mendebat Ghailan. Maimun bertanya
kepada Ghailan, "Apakah Allah menghendaki diri-Nya dimaksiati?"
Ghailan berbalik bertanya, "Apakah Allah dimaksiati dalam keadaan terpaksa
(tanpa kehendak-Nya)?"
Ghailan pun terdiam. Pada saat itulah Hisham memerintahkan
untuk membelenggunya lalu menghukum matinya.
Kekhalifahannya
Beliau dibaiat sebagai khalifah setelah saudaranya, Yazid
bin Abdul Malik, berdasarkan wasiat (perjanjian) dari Yazid kepadanya.
Pembaiatan itu terjadi pada hari Jumat, empat hari sebelum berakhirnya bulan
Sya'ban tahun 105 H. Pada hari itu, beliau genap berusia 34 tahun.
Beliau adalah anak kandung Abdul Malik keempat yang menjabat
sebagai khalifah. Sebelumnya, Abdul Malik pernah bermimpi seolah-olah ia
kencing di dalam mihrab sebanyak empat kali. Ia lalu mengutus seseorang secara
sembunyi-sembunyi untuk menanyakan takwil mimpi tersebut kepada Said bin
al-Musayyib. Said menakwilkannya bahwa akan ada empat orang anak kandungnya
yang menjabat sebagai khalifah. Takwil itu pun menjadi kenyataan, dan Hisham
adalah anak yang terakhir dari mereka.
Wafatnya
Beliau wafat di Rusafah pada hari Rabu, enam hari sebelum
berakhirnya bulan Rabiul Akhir tahun 125 H, dalam usia 50 tahun lebih, dan ada
yang mengatakan bahwa usia beliau telah melewati 60 tahun.
Jenazahnya disalatkan oleh al-Walid bin Yazid bin Abdul
Malik, yang menjabat sebagai khalifah setelahnya. Masa kekhalifahan Hisham
berlangsung selama 19 tahun, 7 bulan, dan 11 hari. Ada pula yang menyatakan 8
bulan lebih beberapa hari. Wallahu a'lam (Dan Allah lebih mengetahui).
Disebutkan bahwa ketika ajal menjemput, Hisham memandangi
anak-anaknya yang sedang menangis di sekelilingnya. Beliau berkata,
"Hisham telah memberikan dunia kepada kalian dengan murah hati, sementara
kalian membalasnya dengan tangisan. Beliau meninggalkan apa yang telah ia
kumpulkan untuk kalian, sedangkan kalian meninggalkan dosa dari apa yang telah
ia usahakan untuk ditanggungnya sendiri. Alangkah besarnya tempat kembali
Hisham jika Allah tidak mengampuninya."
Ibnu Katsir berkata: "Ketika Hisham wafat, kekuasaan
Bani Umayyah mulai goyah dan urusan mereka menjadi sangat kacau. Walaupun
kekuasaan mereka masih bertahan sekitar 7 tahun setelah wafatnya, masa-masa itu
dipenuhi dengan perselisihan dan pergolakan. Keadaan ini terus berlanjut hingga
Bani Abbasiyah bangkit menyerang mereka, merampas kenikmatan serta kekuasaan
mereka, membunuh banyak orang dari kalangan mereka, dan merebut takhta
kekhalifahan."
Bab Kedua: Amal Perbuatan dan Peristiwa-Peristiwa pada Masa Pemerintahannya
Pemberontakan Sekelompok Kaum Khawarij
Pada tahun 107 H, seorang pria bernama Abbad ar-Ru'aini
melakukan pemberontakan di Yaman. Ia menyerukan mazhab Khawarij, lalu
sekelompok orang mengikutinya dan mereka membuat hukum sendiri. Kemudian, Yusuf
bin Umar selaku gubernur Yaman memerangi mereka, hingga berhasil membunuh Abbad
beserta para pengikutnya yang berjumlah tiga ratus orang. Segala puji bagi
Allah.
Pada tahun 119 H, seorang pria bernama Bahlul bin Bisyr
melakukan pemberontakan. Ia diikuti oleh kelompok Khawarij yang jumlahnya
kurang dari seratus orang. Mereka bertujuan untuk membunuh gubernur Irak,
Khalid al-Qasri. Khalid pun mengirimkan pasukan untuk menghadapi mereka, namun
kaum Khawarij tersebut berhasil mengalahkan pasukan-pasukan tersebut. Urusan
mereka menjadi sangat besar karena keberanian, ketangguhan, serta kurangnya
loyalitas dari pasukan yang memerangi mereka. Mereka mampu memukul mundur ribuan
pasukan yang dibekali persenjataan lengkap, padahal jumlah mereka sendiri tidak
sampai seratus orang.
Kemudian, mereka bertekad menuju Syam untuk membunuh
Khalifah Hisham, lalu mereka bergerak ke arah sana. Namun, sebuah pasukan
mengadang mereka di wilayah Al-Jazirah, lalu terjadilah pertempuran yang sengit
di antara mereka. Pasukan tersebut berhasil membunuh sebagian besar pengikut
Bahlul al-Khariji. Setelah itu, seorang pria dari kabilah Jadilah yang dijuluki
Abu al-Maut memberikan satu pukulan kepada Bahlul hingga merobohkannya, lalu
sisa-sisa pengikutnya mencerai-beraikan diri. Jumlah total mereka semuanya
adalah tujuh puluh orang.
Selanjutnya, sekelompok Khawarij lainnya berkumpul kembali
pada tahun 119 H di bawah pimpinan sebagian amir mereka. Mereka saling
berperang, membunuh, dan terbunuh. Pasukan-pasukan militer kemudian dikirimkan
dari pihak Khalid al-Qasri untuk menghadapi mereka. Khalid terus memerangi
mereka hingga berhasil menumpas akar-akarnya dan tidak ada lagi yang tersisa
dari mereka. Segala puji dan karunia hanya milik Allah.
Masih pada tahun 119 H, al-Suhari bin Syabib al-Khariji
melakukan pemberontakan dengan diikuti oleh kelompok kecil yang berjumlah
sekitar tiga puluh orang. Khalid al-Qasri mengirimkan pasukan tentara kepada
mereka, lalu pasukan tersebut berhasil membunuh al-Suhari beserta seluruh
pengikutnya tanpa menyisakan satu orang pun dari mereka. Segala puji dan
karunia hanya milik Allah.
Dakwah Khidasy al-Khurrami dan Hukum Matinya
Pada tahun 118 H, seseorang yang bernama Ammar bin Yazid
bergerak menuju wilayah Khurasan. Ia kemudian mengubah namanya menjadi Khidasy,
lalu menyeru masyarakat untuk mendukung kekhalifahan Muhammad bin Ali bin
Abdullah bin Abbas. Ajakan tersebut direspons oleh banyak orang.
Namun, setelah orang-orang berkumpul di sekelilingnya, ia
justru mengajak mereka kepada mazhab Khurramiyah, yaitu kaum zindik. Ia
menghalalkan bagi mereka untuk saling bertukar istri, serta mengklaim bahwa
Muhammad bin Ali-lah yang mengatakan hal tersebut, padahal ia telah berdusta
atas namanya.
Akhirnya, Allah memenangkan pihak pemerintah atas dirinya.
Khidasy pun ditangkap lalu dibawa ke hadapan Khalid bin Abdullah al-Qasri, amir
wilayah Irak dan Khurasan. Khalid kemudian memerintahkan agar tangannya
dipotong, lidahnya dicabut, dan setelah itu ia dihukum salib.
Berulangnya Peristiwa Wabah Thoun (Pes)
Sebuah wabah penyakit thoun yang sangat parah terjadi di
wilayah Syam pada tahun 107 H, kemudian peristiwa wabah tersebut terulang
kembali pada tahun 115 H.
Selanjutnya pada tahun 116 H, wabah thoun kembali melanda
wilayah Syam dan Irak, di mana pusat penularan terbesarnya terjadi di kota
Wasith.
Eksekusi Mati al-Mughirah bin Said sang Penyihir
Pada tahun 119 H, Khalid bin Abdullah al-Qasri menghukum
mati al-Mughirah bin Said beserta sekelompok pengikutnya yang telah mengikuti
kebatilannya. Orang ini adalah seorang penyihir, pelaku maksiat, penganut Syiah
ekstrem, dan berjiwa busuk.
Ibnu Jarir berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibnu
Humaid, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari al-A'masy, ia berkata: Aku
mendengar al-Mughirah bin Said berkata, "Seandainya Ali mau menghidupkan
kembali kaum 'Ad, Tsamud, dan generasi-generasi di antara mereka yang banyak,
niscaya ia mampu menghidupkannya."
Al-A'masy berkata bahwa al-Mughirah pernah keluar menuju
pemakaman lalu mengucapkan mantra-mantra, sehingga terlihat penampakan seperti
belalang di atas kuburan-kuburan tersebut. Ibnu Jarir juga menyebutkan
perilaku-perilaku lainnya yang menunjukkan sihir dan kemaksiatannya.
Ketika berita tentang urusannya sampai kepada Khalid, ia
memerintahkan agar al-Mughirah dihadirkan. Ia pun dibawa bersama enam atau
tujuh orang pengikutnya. Khalid lalu memerintahkan agar singgasananya
dikeluarkan ke masjid, dan memerintahkan untuk mengumpulkan tumpukan
alang-alang besar, lalu minyak tanah dituangkan di atasnya.
Khalid memerintahkan al-Mughirah untuk memeluk satu tumpukan
alang-alang tersebut. Al-Mughirah sempat menolak, namun ia dipukuli hingga
akhirnya mau memeluk satu tumpukan alang-alang tersebut. Minyak tanah kemudian
dituangkan di atas kepalanya, lalu api dinyalakan hingga membakarnya. Hal yang
sama juga dilakukan kepada sisa pengikutnya. Semoga Allah menjauhkan mereka
dari kebaikan.
Wafatnya Amir Khurasan, Asad al-Qasri
Pada tahun 120 H, wafatlah Asad bin Abdullah al-Qasri, amir
wilayah Khurasan. Penyebab kematiannya adalah karena adanya penyakit tumor
ganas (bisul besar) di dalam perutnya.
Ketika perayaan Mehregan (hari raya bangsa non-Arab/Persia)
tiba pada tahun tersebut, para dehqan—yaitu para pemimpin kota-kota
besar—dari berbagai penjuru negeri berdatangan membawa hadiah-hadiah dan
cinderamata yang berharga untuk Asad. Di antara mereka yang datang adalah wakil
dan pemimpin kota Herat. Ia datang dengan membawa hadiah-hadiah yang sangat
agung dan cinderamata yang melimpah.
Di antara bentuk hadiah tersebut adalah miniatur istana dari
emas, miniatur istana dari perak, teko-teko dari emas, cawan-cawan dari emas
dan perak, serta hamparan kain sutra khas dari negeri tersebut yang
berwarna-warni. Semua hadiah itu diletakkan di hadapan Asad hingga memenuhi
ruang majelisnya.
Kemudian sang dehqan berdiri menyampaikan pidato. Ia
memuji Asad atas sifat-sifat baiknya, kecerdasan akalnya, kepemimpinannya,
keadilannya, serta ketegasannya dalam melarang keluarga maupun orang-orang
dekatnya untuk menzalimi satu pun dari rakyatnya, baik dalam urusan kecil
maupun besar. Ia juga memuji keberhasilan Asad yang mengalahkan Khaqan Agung
yang membawa seratus ribu pasukan, hingga mematahkan dan membunuhnya. Sang dehqan
menambahkan bahwa jika Asad merasa gembira dengan harta yang datang kepadanya,
maka ia jauh lebih gembira dan bahagia dengan harta yang ia keluarkan (untuk
dibagikan).
Asad pun memuji balik pria tersebut lalu memintanya duduk.
Setelah itu, Asad membagikan seluruh hadiah, harta, dan apa saja yang ada di
sana tanpa tersisa kepada para amir dan tokoh-tokoh terhormat yang hadir,
hingga tidak ada lagi yang tersisa sedikit pun.
Kemudian Asad berdiri dari tempat duduknya dalam keadaan
menahan sakit akibat tumor di perutnya tersebut. Sempat ada momen beliau merasa
agak baikan, lalu dibawakanlah hadiah berupa buah pir, dan beliau pun
membagikannya kepada orang-orang yang hadir satu per satu. Namun, setelah itu
tumor di perutnya pecah, dan itulah yang menjadi penyebab kematiannya.
Tampuk kepemimpinan atas wilayah tugasnya kemudian
digantikan oleh Jafar bin Hanzhalah al-Bahrani. Ia menjabat sebagai amir selama
empat bulan, hingga datangnya surat keputusan pengangkatan Nashr bin Sayyar
pada bulan Rajab di tahun yang sama.
Pencopotan Khalid al-Qasri dari Jabatan Gubernur Irak
Pada tahun 120 H, Hisham bin Abdul Malik mencopot Khalid bin
Abdullah al-Qasri dari jabatannya sebagai gubernur Irak. Hal itu dikarenakan
sang Khalifah marah kepadanya atas laporan-laporan yang sampai mengenai ucapan
Khalid yang merendahkannya , di mana Khalid dilaporkan pernah mengatakan
tentang Khalifah bahwa ia adalah "anak dari wanita yang dungu".
Khalifah pernah menulis surat yang keras kepadanya, dan Khalid membalas surat
Hisham tersebut dengan balasan yang kasar.
Ada pula yang berpendapat bahwa Khalifah merasa cemburu
terhadap keluasan harta, simpanan, serta hasil panen yang berhasil diperoleh
Khalid. Bahkan ada yang mengatakan bahwa pendapatannya dalam setiap tahun
mencapai tiga belas juta dinar , dan ada yang menyebutkan dalam satuan dirham.
Sementara untuk anaknya, Yazid bin Khalid, pendapatannya mencapai sepuluh juta.
Kemudian Hisham mencopot Khalid dari jabatannya secara
diam-diam. Beliau mengirimkan kurir pos kepada wakilnya di Yaman, yaitu Yusuf
bin Umar, untuk mengangkatnya sebagai pemimpin wilayah Irak. Hisham
memerintahkannya untuk segera berangkat ke Irak dengan membawa tiga puluh orang
penunggang kuda dari sahabatnya.
Mereka pun tiba di Kufah pada waktu sahur lalu memasukinya.
Ketika muazin mengumandangkan azan, Yusuf memerintahkannya untuk langsung
melakukan ikamah. Muazin berkata, "Tunggu sampai imam
datang"—maksudnya adalah Khalid. Namun Yusuf membentaknya dan
memerintahkannya untuk segera ikamah. Yusuf pun maju mengimami salat, lalu
membaca surah Al-Waqi'ah dan Sa'ala Sa'il (Al-Ma'arij).
Setelah selesai salat, Yusuf mengirim utusan kepada Khalid
al-Qasri beserta para sahabatnya. Mereka dihadirkan, lalu Yusuf menyita harta
yang sangat banyak dari mereka. Ia meminta denda ganti rugi dari Khalid sebesar
seratus juta dirham.
Masa jabatan Khalid sendiri dimulai sejak bulan Syawal tahun
105 H, dan dicopot pada bulan Jumadil Ula tahun 120 H. Seketika itu juga,
hilanglah seluruh apa yang telah diusahakan dan dikumpulkan oleh Khalid, baik
berupa tanah maupun aset kekayaan dalam satu waktu.
Padahal, sebagian sahabatnya telah memberikan saran ketika
berita tentang kemarahan Hisham sampai ke telinga mereka. Mereka menyarankan
agar Khalid mengirim pesan kepada Khalifah untuk menawarkan sebagian aset
kekayaannya; apa yang disukai Khalifah silakan diambil dan apa yang tidak
dikehendaki silakan ditinggalkan. Mereka berkata kepadanya, "Kehilangan
sebagian harta namun sebagian lainnya tetap bertahan itu jauh lebih baik
daripada kehilangan seluruh harta bersamaan dengan dicopotnya jabatan."
Namun Khalid menolak saran tersebut karena terpedaya oleh
dunia. Dirinya merasa terlalu gengsi jika harus merendahkan diri. Akibatnya,
pencopotan jabatan itu datang secara tiba-tiba, dan lenyaplah seluruh apa yang
telah ia hasilkan, ia kumpulkan, dan ia pertahankan selama ini.
Pemberontakan Zaid bin Ali dan Wafatnya
At-Tabari menyebutkan: Bahwa pada tahun 121 H, sekelompok
kaum Syiah berkumpul mendukung Zaid bin Ali, dan jumlah mereka sekitar empat
puluh ribu orang. Sebagian pemberi nasihat sempat melarangnya untuk melakukan
pemberontakan. Muhammad bin Umar bin Ali bin Abi Thalib berkata kepadanya:
"Sesungguhnya kakekmu lebih baik darimu. Sungguh, delapan puluh ribu orang
penduduk Irak telah berkumpul memberikan baiat kepadanya, namun kemudian mereka
mengkhianatinya di saat ia sangat membutuhkan mereka. Karena itu, aku
memperingatkanmu tentang penduduk Irak."
Namun, Zaid tidak menerima nasihat tersebut, melainkan terus
membaiat orang-orang secara rahasia di Kufah berdasarkan Kitabullah dan Sunnah
Rasul-Nya, hingga gerakannya menjadi kuat di sana secara sembunyi-sembunyi. Ia
berpindah-pindah dari satu rumah ke rumah lain, lalu menjanjikan kepada mereka
untuk melakukan pemberontakan pada awal tahun 122 H serta bersiap-siap untuk
itu, maka mereka pun mulai melakukan persiapan.
Kemudian, pergilah seorang pria bernama Sulaiman bin Suraqah
menemui Yusuf bin Umar, gubernur Irak, lalu mengabarkan kepadanya—yang saat itu
berada di Al-Hirah—tentang berita Zaid bin Ali dan di mana ia tinggal di antara
penduduk Kufah. Maka Yusuf bin Umar mengutus orang untuk mencarinya dan sangat
mendesak dalam pencarian tersebut. Ketika kaum Syiah mengetahui hal itu, mereka
berkumpul di dekat Zaid bin Ali, lalu bertanya kepadanya: "Bagaimana
pendapatmu, semoga Allah merahmatimu, tentang Abu Bakar dan Umar?"
Zaid menjawab: "Semoga Allah mengampuni keduanya. Aku
tidak pernah mendengar seorang pun dari ahli baitku yang berlepas diri dari
keduanya, dan aku tidak mengatakan tentang mereka berdua kecuali
kebaikan."
Mereka bertanya lagi: "Lalu mengapa engkau menuntut
darah ahli bait?" Ia menjawab: "Sesungguhnya kami adalah orang yang
paling berhak atas urusan (kekhalifahan) ini, namun kaum tersebut (para
sahabat) mengutamakannya atas kami dan menjauhkan kami darinya, tetapi hal itu
tidak sampai membuat mereka kafir di mata kami. Mereka telah memimpin lalu
berlaku adil, serta mengamalkan Al-Kitab dan As-Sunnah."
Mereka bertanya lagi: "Lalu mengapa engkau memerangi
mereka (bani Umayyah) ini?" Zaid menjawab: "Sesungguhnya mereka ini
tidak seperti mereka (para sahabat terdahulu). Mereka ini telah menzalimi
manusia dan menzalimi diri mereka sendiri. Sesungguhnya aku menyeru kepada
Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya, serta menghidupkan sunnah-sunnah dan mematikan
bid'ah. Jika kalian mendengar (mematuhiku), maka itu baik bagi kalian dan
bagiku, namun jika kalian menolak, maka aku bukanlah pelindung atas kalian."
Ibnu Katsir—semoga Allah merahmatinya—berkata: "Maka
pada saat itulah mereka menolak (rafadhu) dan berpaling darinya, serta
membatalkan baiat kepadanya dan meninggalkannya. Karena alasan itulah mereka
dinamakan Rafidhah sejak hari itu, sedangkan orang-orang yang
mengikutinya dalam pendapatnya dinamakan Zaidiyah."
Dan pendapatnya mengandung kebenaran, yaitu menganggap adil
dua syeikh (Abu Bakar dan Umar), sekaligus mengandung kebatilan, yaitu
keyakinan mendahulukan Ali atas keduanya. Padahal Ali tidaklah didahulukan atas
keduanya, bahkan tidak pula atas Utsman menurut pendapat yang paling sahih dari
kalangan Ahlu Sunnah dan riwayat-riwayat sahih yang kuat dari para
sahabat—semoga Allah meridai mereka. Kami telah menyebutkan hal tersebut dalam
sirah Abu Bakar dan Umar—semoga Allah meridai keduanya.
Kemudian Zaid bertekad untuk keluar melakukan pemberontakan
bersama para sahabatnya yang masih tersisa. Ia menjanjikan mereka pada malam
Rabu awal bulan Safar tahun 122 H. Kabar tersebut sampai kepada Yusuf bin Umar,
lalu ia menulis surat kepada wakilnya di Kufah, yaitu Al-Hakam bin As-Shalt,
memerintahkannya untuk mengumpulkan seluruh manusia di Masjid Jami'. Maka ia
pun mengumpulkan orang-orang untuk hal itu pada hari Selasa akhir bulan
Muharram, sehari sebelum keluarnya Zaid.
Zaid keluar bersama orang-orang yang bersamanya pada malam
Rabu di tengah cuaca yang sangat dingin. Para sahabatnya menyalakan api dan
mulai berseru: "Wahai Manshur, wahai Manshur!"
Ketika fajar menyingsing, ternyata orang yang berkumpul
bersamanya hanya berjumlah dua ratus delapan belas pria. Maka Zaid mulai
berkata: "Mahasuci Allah! Di mana orang-orang?" Dijawablah:
"Mereka terkepung di dalam masjid."
Al-Hakam bin As-Shalt menulis surat kepada Yusuf bin Umar
untuk memberitahukan tentang keluarnya Zaid bin Ali, lalu Yusuf mengirimkan
pasukan kecil ke Kufah. Pasukan tentara berkuda bersama wakil Kufah pun
bergerak, dan Yusuf bin Umar datang membawa kelompok manusia yang besar. Zaid
bersama orang-orangnya bertemu dengan sekelompok dari mereka yang di antaranya
terdapat lima ratus penunggang kuda, lalu Zaid mengalahkan mereka. Kemudian ia
mendatangi Al-Kunasah, lalu menyerang kumpulan penduduk Syam dan mengalahkan
mereka.
Kemudian ia melewati Yusuf bin Umar yang sedang berdiri di
atas sebuah bukit, sementara Zaid berada di antara dua ratus penunggang kuda.
Seandainya Zaid bermaksud menyerang Yusuf bin Umar, niscaya ia dapat
membunuhnya, akan tetapi ia mengambil arah kanan. Setiap kali ia bertemu dengan
sekelompok penduduk Kufah, ia mengalahkan mereka, dan para sahabatnya mulai
berseru: "Wahai penduduk Kufah, keluarlah menuju agama, kemuliaan, dan
dunia! Karena sesungguhnya kalian tidak berada dalam agama, kemuliaan, maupun dunia."
Kemudian ketika malam tiba, sekelompok penduduk Kufah
bergabung bersamanya, padahal sebagian sahabatnya telah gugur pada hari
pertama.
Ketika memasuki hari kedua, ia dan sekelompok penduduk Syam
saling bertempur. Ia berhasil membunuh tujuh puluh pria dari mereka, lalu
mereka mundur darinya dalam kondisi yang buruk. Ketika malam tiba, Yusuf bin
Umar mempersiapkan pasukannya dengan sangat matang. Keesokan paginya, mereka
bertemu dengan Zaid bin Ali beserta para sahabatnya. Zaid mendesak mereka
hingga memaksa mereka keluar ke As-Sabkhah, kemudian ia menyerang mereka dengan
sengit hingga mendesak mereka ke Bani Sulaim. Lalu ia mengejar mereka dengan
pasukan berkuda dan pasukan jalannya hingga mereka mengambil jalan di
Al-Musannah. Di sana mereka bertempur dengan sangat sengit, hingga ketika malam
mulai gelap, Zaid terkena anak panah yang mengenai bagian kiri dahinya hingga
menembus otaknya. Maka ia pun kembali dan para sahabatnya ikut mundur, sementara
penduduk Syam tidak mengira bahwa mereka mundur melainkan karena waktu sore dan
malam hari.
Zaid dibawa masuk ke sebuah rumah di Sikka al-Barid, lalu
didatangkanlah seorang tabib (dokter). Tabib itu mencabut anak panah tersebut
dari dahinya, namun tidak lama setelah anak panah itu dicabut, ia langsung
wafat pada saat itu juga, semoga Allah merahmatinya. Mereka lalu menguburkannya
di sebuah lubang tempat pengambilan tanah liat, dan mereka mengalirkan air di
atas kuburannya agar tidak dikenali. Setelah itu, para sahabatnya membubarkan
diri karena tidak ada lagi pemimpin yang tersisa untuk memimpin mereka
bertempur.
Yusuf bin Umar mencari di antara orang-orang yang terluka
apakah ia dapat menemukan Zaid di antara mereka. Lalu datanglah seorang budak
milik Zaid yang berasal dari Sindi yang telah menyaksikan pemakamannya,
kemudian ia menunjukkan makam Zaid. Maka jasad Zaid dikeluarkan dari kuburnya,
lalu Yusuf bin Umar memerintahkan untuk menyalibnya di atas kayu di Al-Kunasah.
Abu Ja'far bin Jarir at-Tabari menyebutkan: Bahwa Yusuf bin
Umar sama sekali tidak mengetahui perkara Zaid bin Ali sampai Hisyam bin Abdul
Malik menulis surat kepadanya yang berbunyi: "Sesungguhnya engkau
benar-benar lalai, sementara Zaid bin Ali sedang menancapkan ekornya
(bersembunyi dan memperkuat diri) di Kufah untuk dibaiat. Maka desaklah dalam
mencarinya dan berikanlah ia jaminan keamanan, namun jika ia menolak maka
perangilah ia." Maka Yusuf bin Umar terus mencarinya hingga terjadilah urusannya
sebagaimana yang telah kami sebutkan.
Adapun putranya, Yahya bin Zaid bin Ali, ia meminta
perlindungan kepada Abdul Malik bin Bishr bin Marwan. Lalu Yusuf bin Umar
mengirim utusan kepadanya untuk mengancamnya agar ia menyerahkan Yahya. Abdul
Malik bin Bishr berkata kepadanya: "Aku tidak mungkin menyembunyikan orang
seperti ini, padahal ia adalah musuh kita dan putra dari musuh kita." Maka
Yusuf bin Umar memercayainya dalam hal tersebut.
Ketika pencarian terhadap dirinya mulai mereda, Abdul Malik
memberangkatkannya ke Khurasan. Maka Yahya bin Zaid keluar bersama sekelompok
penolongnya menuju Khurasan, lalu mereka menetap di sana.
Bab Ketiga Penaklukan, Pemerintahan Wilayah, dan Haji
Penaklukan-Penaklukan
Pasukan Musim Panas (As-Sawa'if) pada Masa Kekhalifahan
Hisyam
Pada tahun 106 H, Said bin Abdul Malik bin Marwan memimpin
perang musim panas (As-Sa'ifah).
Pada tahun 107 H, Muawiyah bin Hisyam memimpin perang musim
panas, dan pasukan penduduk Syam dipimpin oleh Maymun bin Mihran, lalu mereka
menyeberangi laut menuju Siprus. Sementara Maslamah memimpin peperangan di
jalur darat dengan pasukan yang lain.
Pada tahun 110 H, Muawiyah bin Hisyam menaklukkan dua
benteng di negeri Romawi dan mendapatkan harta rampasan perang yang sangat
banyak.
Pada tahun 111 H, Muawiyah bin Hisyam memimpin perang musim
panas sayap kiri, sedangkan Said bin Hisyam memimpin perang musim panas sayap
kanan hingga mencapai Kaisarea di negeri Romawi.
Pada tahun 112 H, Muawiyah bin Hisyam memimpin perang musim
panas lalu menaklukkan beberapa benteng di wilayah Malatya.
Pada tahun 113 H, Muawiyah bin Hisyam menyerang negeri
Romawi dari arah Mar'ash.
Pada tahun 114 H, Muawiyah bin Hisyam memimpin perang musim
panas sayap kiri, sementara sayap kanan dipimpin oleh Sulaiman bin Hisyam bin
Abdul Malik. Pada tahun itu pula, Abdullah al-Battal bertemu dengan raja Romawi
yang bernama Konstantin, yaitu putra Heraklius Pertama yang pernah dikirimi
surat oleh Nabi ﷺ.
Al-Battal berhasil menawannya lalu mengirimkannya kepada Sulaiman bin Hisyam,
yang kemudian membawanya menghadap ayahnya.
Pada tahun 116 H, Muawiyah bin Hisyam memimpin perang musim
panas.
Pada tahun 117 H, Muawiyah bin Hisyam memimpin perang musim
panas sayap kiri, sedangkan Sulaiman bin Hisyam memimpin perang musim panas
sayap kanan.
Pada tahun 118 H, Muawiyah dan Sulaiman, keduanya putra
Amirul Mukminin Hisyam bin Abdul Malik, menyerang negeri Romawi.
Pada tahun 119 H, Al-Walid bin Al-Qa'qa' Al-Absi menyerang
tanah Romawi.
Pada tahun 120 H, Sulaiman bin Hisyam bin Abdul Malik
menyerang negeri Romawi dan menaklukkan beberapa benteng di sana.
Pada tahun 121 H, Maslamah bin Hisyam bin Abdul Malik
menyerang Romawi lalu menaklukkan gudang-gudang bawah tanah (matamir) di sana.
Pada tahun 124 H, Sulaiman bin Hisyam bin Abdul Malik
menyerang negeri Romawi lalu bertemu dengan raja Romawi yang bernama Leon
(Alyun). Sulaiman selamat dan berhasil membawa pulang harta rampasan perang.
Pada tahun 125 H, An-Nu'man bin Yazid bin Abdul Malik
memimpin perang musim panas di negeri Romawi.
Penaklukan Kaisarea dan Beberapa Benteng Romawi
Pada tahun 108 H, Maslamah bin Abdul Malik menaklukkan
Kaisarea di negeri Romawi, dan Ibrahim bin Hisyam bin Abdul Malik juga berhasil
menaklukkan salah satu benteng Romawi.
Jihad Abu Yahya Abdullah al-Battal
Ibnu Jarir berkata: "Pada tahun 122 H, Abdullah
al-Battal gugur bersama sekelompok kaum muslimin di tanah Romawi." Beliau
tidak menambahkan keterangan lebih dari itu.
Laki-laki ini (Al-Battal) telah disebutkan oleh Al-Hafizh
Ibnu Asakir dalam kitab sejarah besarnya (Tarikh al-Kabir), ia berkata:
"Abdullah Abu Yahya yang dikenal dengan julukan Al-Battal. Dahulu ia
tinggal di Antakya, dan Abu Marwan al-Antaki pernah meriwayatkan darinya."
Kemudian ia meriwayatkan dengan sanadnya bahwa ketika Abdul Malik bin Marwan
menugaskan putranya, Maslamah, untuk menyerang negeri Romawi, ia mengangkat
Abdullah al-Battal sebagai pemimpin atas para tokoh penduduk Al-Jazirah dan
Syam. Abdul Malik berkata kepada putranya, Maslamah: "Jadikanlah ia
sebagai pemimpin pasukan perintis (paling depan) kamu, dan perintahkan ia untuk
berpatroli mengitari pasukan pada malam hari, karena sesungguhnya ia adalah
orang yang amanah, terpercaya, pemberani, dan gagah perkasa."
Ia berkata: "Maka Maslamah bin Abdul Malik menempatkan
Al-Battal untuk memimpin sepuluh ribu pasukan di hadapannya sebagai perisai
dari bangsa Romawi agar mereka tidak dapat menembus pasukan muslimin."
Muhammad bin A'idz ad-Dimasqi berkata: Al-Walid bin Muslim
menceritakan kepada kami, Abu Marwan—seorang syekh dari penduduk
Antakya—menceritakan kepadaku, ia berkata: "Dahulu aku sering ikut
berperang bersama Al-Battal, dan ia benar-benar telah membuat bangsa Romawi
bertekuk lutut dalam kehinaan."
Al-Battal berkata: "Beberapa gubernur dari Bani Umayyah
pernah bertanya kepadaku tentang hal paling menakjubkan yang pernah aku alami
di tengah-tengah bangsa Romawi, maka aku menjawab: 'Aku pernah keluar memimpin
satu pasukan kecil pada malam hari, lalu kami sampai di sebuah desa. Aku
berkata kepada para sahabatku: "Kendurkanlah tali kekang kuda-kuda kalian,
dan janganlah ada seorang pun yang bergerak untuk membunuh atau menawan sampai
kalian memenuhi desa ini, karena sesungguhnya mereka sedang tertidur lelap."'"
Maka mereka pun melakukannya dan berpencar di gang-gang desa
tersebut. Lalu aku bersama beberapa orang sahabatku menuju ke sebuah rumah yang
lampunya menyala terang. Di sana ada seorang wanita yang sedang mendiamkan anak
bayinya yang menangis sambil berkata: "Diamlah, atau kalau tidak, aku akan
menyerahkanmu kepada Al-Battal agar ia membawamu pergi!" Wanita itu lalu
mengangkat anaknya dari tempat tidur dan berseru: "Pegang ini, wahai
Battal!" Al-Battal berkata: "Maka aku pun langsung mengambil anak
itu."
Muhammad bin A'idz menyebutkan dari Al-Walid: "Aku
mendengar Abdullah bin Rasyid, mantan budak (maula) suku Khuza'ah, mengabarkan
dari orang yang mendengarnya langsung dari Al-Battal, bahwa ketika Hisyam bin
Abdul Malik mengangkatnya sebagai gubernur di Al-Mashishah, Al-Battal
mengirimkan satu pasukan kecil ke tanah Romawi. Namun, kabar tentang pasukan
itu terputus darinya dan ia tidak tahu apa yang telah mereka lakukan. Maka ia
pun berkendara seorang diri dengan menunggangi seekor kuda miliknya, lalu
berjalan hingga sampai ke kota Amuriyah (Amorium) lalu ia mengetuk pintu
gerbang kota tersebut pada malam hari. Penjaga pintu bertanya kepadanya:
"Siapa ini?"
Al-Battal berkata: "Aku menjawab: 'Aku adalah algojo
raja dan utusannya kepada sang batrik (penguasa wilayah), maka bukakanlah jalan
untukku agar bisa menemuinya.'"
Ia melanjutkan: "Ketika aku masuk menemuinya, ternyata
ia sedang duduk di atas dipan kerajaan, maka aku pun ikut duduk bersamanya di
atas dipan itu, tepat di sampingnya. Kemudian aku berkata kepadanya:
'Sesungguhnya aku datang kepadamu membawa sebuah pesan, maka perintahkanlah
orang-orang ini untuk pergi.'"
Maka batrik itu memerintahkan orang-orang yang ada di
dekatnya untuk pergi, lalu mereka pun keluar. Al-Battal berkata: "Kemudian
ia berdiri lalu mengunci pintu gereja yang mempertemukan aku dan dia saja, lalu
ia datang dan duduk. Maka aku langsung menghunus pedangku dan memukulkan bagian
datarnya ke kepalanya, lalu aku berkata kepadanya: 'Aku adalah Al-Battal!
Jujurlah kepadaku tentang apa yang aku tanyakan, jika tidak, maka aku akan
memenggal lehermu!'"
Batrik itu bertanya: "Apa yang ingin kamu
tanyakan?" Aku berkata: "Pasukan kecil yang aku kirimkan, bagaimana
kabar mereka?"
Ia menjawab: "Mereka berada di wilayah negeriku, sedang
merampas harta apa saja yang bisa mereka dapatkan. Dan ini adalah surat yang
baru saja datang kepadaku, mengabarkan bahwa mereka sedang berada di lembah ini
dan itu. Demi Allah, aku telah berkata jujur kepadamu."
Maka aku berkata: "Berikan jaminan keamanan
untukku." Ia pun memberikan jaminan keamanan tersebut. Lalu aku berkata:
"Bawakan makanan untukku." Ia memerintahkan para pelayannya untuk
membawakan makanan, lalu makanan itu dihidangkan untukku dan aku pun
memakannya. Setelah selesai, aku berdiri untuk pergi, lalu ia berkata kepada
para pengawalnya: "Berjalanlah kalian mengawal di hadapan utusan raja
ini."
Maka mereka pun berjalan bergegas menuntun jalan di
hadapanku. Aku segera pergi menuju lembah yang disebutkan tadi, dan ternyata
para sahabatku memang berada di sana. Aku membawa mereka kembali dan kami pun
pulang ke Al-Mashishah. Ini adalah peristiwa paling ajaib dan aneh yang pernah
terjadi.
Al-Walid berkata: "Beberapa guru kami mengabarkan
kepadaku bahwa ia pernah melihat Al-Battal ketika baru pulang dari ibadah
hajinya. Dahulu ia sempat tersibukkan oleh jihad sehingga belum sempat naik
haji, dan ia selalu berdoa kepada Allah agar diberikan kesempatan berhaji
kemudian mati syahid. Ketika ia telah selesai menunaikan ibadah haji Islam, ia
kembali ke garis depan perbatasan (ribath) dan medan jihad, hingga akhirnya
gugur sebagai syahid pada tahun 122 H."
Sebab kesyahidannya adalah: Leon (Alyun) raja Romawi keluar
dari Konstantinopel membawa seratus ribu pasukan berkuda, lalu mereka menyerang
pasukan muslimin secara mendadak. Mereka pun bertempur dengan sengit. Ketika
Al-Battal sedang bergerak lincah di hadapan para pahlawan, tidak ada seorang
pun dari kaum muslimin yang berani memanggil namanya dengan lantang karena
khawatir bangsa Romawi akan mengenalinya. Namun secara tidak sengaja, salah
seorang dari mereka memanggilnya dan menyebut namanya karena keliru. Begitu
mendengar nama itu, pasukan berkuda Romawi langsung menyerangnya secara
serentak dengan satu serangan tunggal. Mereka berhasil menjatuhkannya dari atas
pelana kuda dengan tombak-tombak mereka hingga ia terhempas ke tanah. Setelah
itu mereka terus memburu sisa-sisa pasukan muslimin, membunuh dan menawan
mereka. Panglima besar Malik bin Syabib juga gugur dalam pertempuran ini, dan
pasukan muslimin mengalami kekalahan.
Leon kemudian berdiri di tempat pertempuran tersebut, dan
mendapati Al-Battal sedang berada dalam sakaratul maut (embusan napas
terakhirnya). Leon berkata kepadanya: "Apa-apaan ini, wahai Abu
Yahya?"
Al-Battal menjawab: "Beginilah cara para pahlawan
gugur."
Leon segera memanggil para tabib untuk mengobatinya, namun
ternyata luka-lukanya telah menembus organ-organ vitalnya yang mematikan. Leon
lalu bertanya kepadanya: "Apakah kamu memiliki suatu permintaan?"
Al-Battal menjawab: "Ya." Leon bertanya: "Apa
itu?" Al-Battal berkata: "Perintahkanlah orang-orang dari tawanan
muslimin yang ada bersamamu untuk mengurus pemandian jenazahku, menyolatikuku,
dan menguburkanku."
Leon pun mengabulkannya, dan demi memenuhi wasiat tersebut,
ia membebaskan para tawanan muslimin tersebut. Khalifah bin Khayyat berkata:
"Wafat dan gugurnya Al-Battal di tanah Romawi terjadi pada tahun 121
H." Sedangkan Ibnu Jarir berkata: "Pada tahun 122 H."
Ibnu Kathir berkata: "Ini adalah ringkasan dari apa
yang disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Asakir dalam biografi Al-Battal, disertai
dengan ketelitian dan keluasan wawasannya terhadap riwayat-riwayat sejarah.
Adapun apa yang sering diceritakan oleh orang-orang awam tentang kisah
kepahlawanan Al-Battal yang dinisbatkan kepada Dalhamah, Al-Battal, Pangeran
Abdul Wahab, dan Qadhi Uqbah, maka semua itu adalah kebohongan, kedustaan,
rekayasa yang tidak bermutu, kebodohan yang besar, serta kekacauan yang sangat
parah. Kisah-kisah semacam itu tidak akan laku kecuali di hadapan orang yang
dungu atau orang jahil yang buruk pemahamannya, sebagaimana lakunya kisah
bohong tentang Antarah al-Absi di tengah-tengah mereka. Demikian pula dengan
kisah bohong tentang Al-Bakri, Ad-Danaf, dan yang lainnya. Kebohongan yang
diada-adakan dalam kisah Al-Bakri dosanya jauh lebih parah dan kejahatannya
jauh lebih besar daripada yang lain, karena pembuat kebohongan tersebut terkena
ancaman sabda Nabi ﷺ:"
«مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ»
Artinya: "Barangsiapa yang sengaja berdusta atas
namaku, maka hendaklah ia bersiap-siap mengambil tempat duduknya di
neraka."
Penyerangan ke Negeri Khazar
Pada tahun 106 H, Al-Jarrah al-Hakami melakukan penetrasi
jauh ke dalam wilayah negeri Khazar, hingga akhirnya mereka mengajukan
perdamaian kepadanya dan membayar jizyah serta kharaj.
Penyerangan ke Wilayah Al-Lan (Alania)
Pada tahun 106 H, Al-Hajjaj bin Abdul Malik menyerang
wilayah Al-Lan, ia berhasil menewaskan banyak musuh, mendapatkan harta rampasan
perang, dan pulang dengan selamat.
Pada tahun 117 H, Marwan bin Muhammad—yang saat itu memimpin
wilayah Armenia—mengirimkan dua detasemen pasukan, lalu mereka berhasil
menaklukkan beberapa benteng di negeri Al-Lan, dan banyak dari penduduknya yang
menyerah demi mendapatkan jaminan keamanan.
Penyerangan ke Pegunungan Nimrun
Pada tahun 107 H, Asad bin Abdullah al-Qasri menyerang
pegunungan Nimrun, penguasa wilayah Gharjistan yang berbatasan dengan
pegunungan Thaliqan. Nimrun kemudian menawarkan perdamaian dan masuk Islam di
hadapannya.
Penyerangan ke Pegunungan Herat
Pada tahun 107 H, Asad bin Abdullah al-Qasri menyerang
wilayah Al-Ghur, yaitu kawasan pegunungan Herat. Penduduknya segera
mengumpulkan seluruh harta benda, simpanan, dan barang-barang berharga mereka,
lalu menempatkan semuanya di dalam sebuah gua yang sangat terjal dan kokoh yang
tidak mungkin bisa dijangkau oleh siapa pun karena lokasinya yang sangat tinggi
menggantung. Maka Asad memerintahkan pasukannya untuk masuk ke dalam peti-peti
kayu besar (tabut), lalu peti-peti itu diturunkan dengan tali menuju ke arah
gua tersebut. Ia memerintahkan mereka untuk memasukkan seluruh harta yang ada
di sana ke dalam peti-peti itu. Setelah mengumpulkan semua harta benda di sana,
pasukan muslimin duduk di dalam peti-peti tersebut lalu ditarik kembali ke
atas. Mereka semua selamat dan berhasil membawa pulang harta rampasan perang
yang berlimpah. Ini adalah sebuah strategi yang sangat cerdas dan tepat.
Pembentengan Kota Balkh
Pada tahun 107 H, Asad bin Abdullah al-Qasri memerintahkan
untuk mengumpulkan seluruh penduduk dan potensi yang ada di sekitar wilayah
Balkh ke dalam kota tersebut. Ia menunjuk Barmak—ayah dari Khalid bin
Barmak—sebagai wakilnya di sana. Ia membangun kota tersebut dengan bangunan
baru yang sangat baik, kokoh, dan membentenginya dengan kuat, serta
menjadikannya sebagai markas pertahanan yang aman bagi kaum muslimin.
Penyerangan terhadap Bangsa Turki
Pada tahun 108 H, Asad bin Abdullah al-Qasri selaku amir
wilayah Khurasan, menyerang bangsa Turki dan berhasil menghancurkan pasukan
mereka dengan kekalahan yang sangat memalukan.
Perang Lumpur (Ghazawatuth Thin) Melawan Bangsa Turki
Pada tahun 110 H, Maslamah bin Abdul Malik memerangi Khaqan,
raja terbesar bangsa Turki, yang membawa pasukan dalam jumlah yang sangat
besar. Kedua belah pihak saling berhadapan selama kurang lebih satu bulan,
hingga akhirnya Allah menghancurkan pasukan Khaqan di musim dingin. Maslamah
pulang dengan selamat dan membawa banyak harta rampasan perang, ia menempuh
jalur kepulangan ke Syam melalui rute kepulangan yang dahulu pernah dilewati
oleh Dzulkarnain. Ekspedisi militer ini dinamakan dengan Perang Lumpur (Ghazawat
al-Thin), hal itu dikarenakan mereka terpaksa melewati rawa-rawa dan tempat
berlumpur dalam yang menenggelamkan banyak hewan ternak/kendaraan serta
melelahkan banyak pasukan. Mereka tidak dapat selamat dari jalur tersebut
melainkan setelah melewati berbagai kesulitan, penderitaan yang berat, serta
rintangan yang sangat besar.
Seruan Penduduk Samarkand untuk Masuk Islam
Pada tahun 110 H, Asyras bin Abdullah as-Sulami selaku wakil
Khurasan, menyeru kaum dzimmi di Samarkand dan wilayah di balik sungai (Mawara'an
Nahar) untuk masuk ke dalam Islam, dengan janji akan menghapuskan jizyah
dari mereka. Mereka pun memenuhi seruan tersebut dan sebagian besar dari mereka
masuk Islam. Namun kemudian, ia tetap menuntut jizyah dari mereka, sehingga
mereka mengobarkan perang melawannya dan memeranginya. Setelah itu, terjadi
banyak peperangan antara dirinya dan bangsa Turki, yang dijabarkan dan
dijelaskan secara panjang lebar oleh Ibnu Jarir melebihi apa yang dibutuhkan.
Serangan Bangsa Turki ke Azerbaijan
Pada tahun 111 H, bangsa Turki menyerang negeri Azerbaijan,
lalu Al-Harits bin Amru menghadapi mereka dan berhasil mengalahkan mereka.
Ketika Al-Junayd bin Abdul Rahman tiba di Khurasan sebagai gubernurnya, ia
berpapasan dengan pasukan berkuda Turki yang sedang mundur dari kaum muslimin,
sedangkan ia (Al-Junayd) membawa tujuh ribu pasukan. Mereka pun saling
berhadapan dan bertempur dengan sengit. Bangsa Turki sangat berambisi untuk
mengalahkannya beserta orang-orang yang bersamanya karena jumlah pasukan muslimin
yang sedikit jika dibandingkan dengan mereka, terlebih bangsa Turki didampingi
langsung oleh raja mereka, Khaqan. Al-Junayd hampir saja binasa, namun kemudian
Allah memberikan kemenangan kepadanya atas mereka, sehingga ia berhasil mengalahkan
mereka dengan kekalahan yang sangat telak, serta menawan keponakan raja mereka
dan mengirimkannya kepada Khalifah.
Memerangi Bangsa Turki
Pada tahun 112 H, bangsa Turki bergerak dari Al-Lan, lalu
Al-Jarrah bin Abdullah al-Hakami bersama orang-orang yang bersamanya dari
penduduk Syam dan Azerbaijan menghadapi mereka. Mereka bertempur sebelum
seluruh pasukan Al-Jarrah berkumpul secara utuh, sehingga Al-Jarrah—semoga
Allah merahmatinya—gugur sebagai syahid bersama sekelompok orang yang
bersamanya di Marj Ardabil, dan musuh berhasil menguasai Ardabil.
Ketika kabar tersebut sampai kepada Hisyam bin Abdul Malik,
beliau segera mengirimkan Said bin Amru al-Harasyi bersama pasukan yang
bergerak cepat. Ia berhasil mengejar bangsa Turki saat mereka sedang menggiring
para tawanan muslimin menuju ke arah raja mereka, Khaqan. Ia pun menyelamatkan
kaum muslimin dan juga kaum dzimmi yang ada bersama mereka, serta menimpakan
pembantaian yang sangat besar terhadap bangsa Turki, menawan banyak sekali dari
mereka, lalu menghukum mati mereka dalam kondisi tertawan (sabran),
sehingga mengobati apa yang ada di dalam dada (kaum muslimin).
Hisyam bin Abdul Malik tidak cukup sampai di situ saja,
hingga beliau mengutus saudaranya, Maslamah bin Abdul Malik, untuk mengejar
sisa-sisa bangsa Turki. Maslamah pun berjalan menuju mereka di tengah cuaca
yang sangat dingin dan musim dingin yang mencekam, hingga ia sampai di Bab
al-Abwab, lalu mengangkat seorang amir sebagai wakilnya di sana sementara ia
sendiri bergerak bersama orang-orang yang bersamanya untuk memburu bangsa Turki
dan raja mereka, Khaqan.
Amir Khurasan juga bergerak memburu bangsa Turki bersama
pasukan yang besar, hingga sampai di sungai Balkh dan mengirimkan satu pasukan
ekspedisi (sariyyah) menuju mereka; delapan belas ribu pasukan, dan
pasukan lainnya sebanyak sepuluh ribu di sayap kanan dan sayap kiri. Bangsa
Turki bergolak lalu mendatangi Samarkand, maka amir mereka di sana menulis
surat kepadanya untuk mengabarkan tentang mereka, dan bahwa ia tidak mampu
melindungi Samarkand dari mereka, sementara mereka didampingi oleh raja
terbesar mereka, Khaqan. Surat itu berbunyi: "Minta tolong, minta
tolong!"
Maka Al-Junayd segera berjalan dengan cepat membawa pasukan
yang besar menuju Samarkand, hingga sampai di Syi'b Samarkand (Celah
Samarkand), dan jarak antara dirinya dengan kota itu tinggal empat farsakh.
Tiba-tiba Khaqan menyergapnya di pagi hari dengan jumlah pasukan yang sangat
besar. Khaqan menyerang pasukan garis depan Al-Junayd hingga mereka terdesak
mundur bergabung ke pasukan induk, sementara bangsa Turki mengepung mereka dari
segala penjuru. Kedua belah pasukan saling melihat ketika kaum muslimin sedang
bersantap siang, tanpa mereka sadari bahwa pasukan garis depan mereka telah
kalah dan terdesak mundur ke arah mereka. Maka kaum muslimin segera bangkit
mengambil senjata dan berbaris rapi di posisi masing-masing di sebuah medan
yang luas dan tempat yang terbuka.
Kedua pasukan pun bertemu, lalu bangsa Turki menyerang sayap
kanan pasukan muslimin yang di dalamnya terdapat Bani Tamim dan Al-Azd,
sehingga gugurlah banyak sekali dari mereka serta dari suku lainnya, yaitu
orang-orang yang Allah kehendaki untuk mendapatkan kemuliaan mati syahid.
Sebagian pahlawan muslimin maju menghadapi sekelompok
pahlawan Turki lalu berhasil membunuh mereka, maka penerjemah raja berseru
kepadanya: "Jika kamu bergabung dengan kami, kami akan menjadikanmu
termasuk orang yang menyembah berhala terbesar, lalu kami akan
menyembahmu!"
Pahlawan muslim itu menjawab: "Celaka kalian! Aku
hanyalah memerangi kalian agar kalian menyembah Allah semata, tidak ada sekutu
bagi-Nya!" Kemudian ia terus memerangi mereka hingga gugur, semoga Allah
merahmatinya.
Kemudian kaum muslimin saling menyemangati, dan para
pahlawan serta pemberani saling menyeru dari segala tempat. Mereka bersabar dan
meneguhkan kesabaran, lalu menyerang bangsa Turki dengan satu serangan serentak
layaknya satu orang, sehingga Allah 'Azza wa Jalla menghancurkan mereka, dan
kaum muslimin berhasil membunuh banyak sekali dari mereka. Namun kemudian
bangsa Turki berbalik menyerang mereka kembali, lalu membantai kaum muslimin
hingga tidak ada yang tersisa kecuali dua ribu orang saja, Inna lillahi wa
inna ilaihi raji'un.
Pada hari itu gugurlah Sawdah bin Abjar, dan bangsa Turki
menawan banyak sekali kaum muslimin lalu membawanya menghadap Raja Khaqan. Raja
pun memerintahkan untuk membunuh mereka seluruhnya tanpa tersisa seorang pun, Inna
lillahi wa inna ilaihi raji'un. Pertempuran ini dinamakan dengan Perang
Syi'b (Waq'at al-Syi'b), dan Ibnu Jarir telah memaparkannya secara
sangat panjang lebar.
Penetrasi ke Negeri Turki
Pada tahun 113 H, Maslamah bin Abdul Malik melakukan
penetrasi jauh ke dalam wilayah negeri Turki, lalu membunuh banyak sekali musuh
dari berbagai kelompok yang tersebar, hingga berhasil membunuh putra Khaqan dan
menaklukkan banyak wilayah, serta menundukkan kerajaan-kerajaan tersebut dari
arah Balanjar dan wilayah-wilayah sekitarnya.
Memerangi Bangsa Turki dan Terbunuhnya Khaqan
Pada tahun 119 H, Asad bin Abdullah al-Qasri berhasil
membunuh raja terbesar bangsa Turki, Khaqan, setelah melalui banyak pertempuran
dan waktu yang panjang. Peristiwa terbunuhnya Khaqan terjadi pada bulan
Dzulhijjah tahun ini, di mana pasukan garis depan Asad bertemu dengan pasukan
garis depan Khaqan. Kaum muslimin berhasil membunuh banyak dari mereka serta
menawan panglima mereka dan tujuh panglima lainnya bersama dengannya. Kemudian
Asad menggiring pasukannya hingga sampai ke tempat hewan ternak mereka dan
mengambilnya, yang ternyata berjumlah seratus lima puluh ribu ekor kambing.
Kemudian ia bertemu langsung dengan mereka, dan pada hari itu Khaqan hanya
membawa sekitar empat ribu pasukan atau sekitarnya, didampingi oleh seorang
laki-laki Arab yang telah membelot kepadanya, yang bernama Al-Harits bin
Surayj, yang menunjukkan kepadanya titik-titik kelemahan kaum muslimin.
Ketika orang-orang mulai bertempur, bangsa Turki kocar-kacir
melarikan diri ke segala penjuru, dan Khaqan pun kalah. Ia ditemani oleh
Al-Harits bin Surayj tersebut yang melindunginya dan meneguhkannya. Asad terus
mengejar mereka, hingga ketika waktu zuhur tiba, Khaqan terdesak bersama empat
ratus orang sahabatnya yang mengenakan pakaian sutra (al-khazz) dan
membawa genderang-genderang besar (al-kusat).
Ketika kaum muslimin berhasil menyusulnya, Khaqan
memerintahkan agar genderang besar ditabuh sebagai tanda mundur sebanyak tiga
kali, namun mereka tidak mampu mundur. Kaum muslimin pun merangsek maju lalu
mengepung markas pertahanan mereka, serta menguasai seluruh isinya yang berupa
harta benda yang melimpah, wadah-wadah dari emas dan perak, wanita-wanita dan
anak-anak dari bangsa Turki, serta para tawanan wanita muslimah dan lainnya
yang ada bersama mereka, dengan jumlah yang tidak dapat dihitung dan digambarkan
karena saking banyak, bernilai tinggi, dan indahnya. Hanya saja Khaqan sempat
menikam istrinya dengan belati hingga membunuhnya, sehingga ketika kaum
muslimin sampai di markas tersebut, sang istri berada dalam embusan napas
terakhirnya yang bergerak-gerak.
Khaqan melarikan diri bersama orang-orang yang bersamanya
hingga memasuki salah satu kota lalu membentengi diri di sana. Suatu ketika, ia
bermain dadu (an-nard) bersama salah seorang panglimanya, lalu panglima
itu mengalahkannya. Khaqan pun mengancam akan memotong tangannya, sehingga
panglima tersebut menaruh dendam kepadanya, lalu ia menyusun siasat untuk
membunuh Khaqan dan berhasil membunuhnya. Setelah itu, bangsa Turki terpecah
belah menjadi kelompok-kelompok yang saling menyerang dan menjarah satu sama
lain.
Asad mengirim utusan kepada saudaranya, Khalid, untuk
mengabarkan tentang kemenangan dan keberhasilan menundukkan Khaqan, serta
mengirimkan kalung leher (thawq) milik Khaqan beserta banyak sekali
harta simpanan dan barang-barangnya. Khalid kemudian mengirimkan semua itu
sebagai delegasi kepada Amirul Mukminin Hisyam, maka beliau sangat gembira
sekali dengan hal tersebut, dan memberikan hadiah harta yang sangat banyak dan
melimpah kepada para utusan dari baitul mal.
Sebagian penyair berkata tentang Asad untuk memujinya atas
peristiwa tersebut:
لَوْ
سِرْتَ فِي الْأَرْضِ تَقِيسُ الْأَرْضَا ... تَقِيسُ مِنْهَا طُولَهَا
وَالْعَرْضَا
لَمْ
تَلْقَ خَيْرًا مَرَّةً وَنَقْضَا ... مِنَ الْأَمِيرِ أَسَدٍ وَأَمْضَى
وَجَمَعَ
الشَّمْلَ وَكَانَ رَفْضَا
أَفْضَى
إِلَيْنَا الْخَيْرَ حِينَ أَفْضَى
مَا
فَاتَهُ خَاقَانُ إِلَّا رَكْضَا ... قَدْ فَضَّ مِنْ جُمُوعِهِ مَا فَضَّا
يَا
بْنَ سُرَيْحٍ قَدْ لَقِيتَ حَمْضَا
حَمْضًا
بِهِ يُشْفَى صُدَاعُ الْمَرْضَى
Seandainya engkau berjalan di bumi untuk mengukurnya,
mengukur panjang dan lebarnya,
Niscaya engkau tidak akan menemukan orang yang lebih baik
dalam keteguhan maupun kelonggaran, serta lebih tegas daripada sang amir, Asad.
Ia mengumpulkan kembali urusan yang bercerai-berai
setelah sebelumnya terpecah-belah.
Ia mengalirkan kebaikan kepada kami saat kebaikan itu
dicurahkan.
Khaqan tidak luput darinya melainkan dengan berlari
kencang, sungguh ia telah mencerai-beraikan pasukan Khaqan sehancur-hancurnya.
Wahai Ibnu Surayj, sungguh engkau telah merasakan
kepahitan (penderitaan),
Kepahitan yang dengannya sakit kepala orang yang sakit
dapat disembuhkan.
Penyerangan ke Negeri Turki
Pada tahun 119 H, Asad al-Qasri menyerang negeri Turki, lalu
raja mereka yang bernama Badru Tharkhan menawarkan kepadanya harta sebanyak
sejuta, namun ia tidak menerima sedikit pun darinya, melainkan menangkapnya
secara paksa lalu menghukum matinya dalam kondisi tertawan (sabran) di
hadapannya, serta merebut kota, benteng, harta simpanan, wanita-wanita, dan
harta bendanya.
Penyerangan ke Benteng-Benteng Tuman Syah
Pada tahun 120 H, Ishaq bin Muslim al-Uqayli menyerang
benteng-benteng Tuman Syah, berhasil menaklukkannya, dan menghancurkan
wilayah-wilayahnya.
Penyerangan ke Negeri Turki
Pada tahun 120 H, Marwan bin Muhammad al-Himar menyerang
negeri Turki.
Penyerangan ke Negeri Penguasa Singgasana Emas
Pada tahun 121 H, Marwan bin Muhammad menyerang negeri
penguasa singgasana emas (Sahib Sarir adz-Dzahab), lalu menaklukkan
benteng-bentengnya dan menghancurkan wilayahnya, sehingga penguasa tersebut
tunduk untuk membayar jizyah kepadanya setiap tahun sebanyak seribu kepala yang
diserahkannya kepada Marwan, serta memberikan jaminan atas hal tersebut.
Penyerangan ke Negeri Turki
Pada tahun 121 H, Nasr bin Sayyar al-Kinani, amir Khurasan,
melakukan beberapa penyerangan di negeri Turki. Ia berhasil menawan raja mereka
yang bernama Kurushul dalam salah satu pertempuran tersebut, dalam keadaan ia
belum mengenalinya. Ketika Nasr telah yakin dan memastikan identitasnya,
Kurushul meminta kepadanya agar dibebaskan dengan imbalan ia akan mengirimkan
seribu unta dari unta Turki—yaitu unta Al-Bakhati (unta berpunuk dua)—dan
seribu kuda (birdzaun), padahal ia saat itu sudah merupakan seorang
syekh yang sangat tua renta.
Maka Nasr bermusyawarah dengan para amir yang ada di
hadapannya mengenai hal itu. Di antara mereka ada yang menyarankan untuk
membebaskannya. Kemudian Nasr bin Sayyar bertanya kepadanya: "Berapa
banyak peperangan yang telah engkau ikuti?"
Ia menjawab: "Tujuh puluh dua peperangan." Maka
Nasr berkata kepadanya: "Orang sepertimu tidak boleh dibebaskan, karena
engkau telah menyaksikan semua peristiwa ini."
Kemudian Nasr memerintahkan hukuman atas dirinya, lalu
lehernya dipenggal dan jasadnya disalib.
Ketika pagi hari tiba, Nasr memerintahkan untuk membakar
jasadnya agar mereka tidak dapat mengambil baju zirah atau senjatanya (junnatuhu),
dan hal itu terasa lebih berat bagi mereka daripada kematiannya, sehingga
mereka pun pergi dalam keadaan merugi dan terhina.
Kemudian Nasr bin Sayyar al-Kinani berbalik menyerang negeri
mereka, lalu membunuh banyak sekali dari mereka dan menawan kelompok manusia
yang tidak terhitung jumlahnya karena saking banyaknya.
Perdamaian dengan Penduduk Sughd
Pada tahun 123 H, penduduk Sughd meminta kepada amir
Khurasan, Nasr bin Sayyar al-Kinani, agar mengembalikan mereka ke negeri
mereka. Mereka mengajukan beberapa syarat yang ditolak oleh para ulama, di
antaranya: tidak menghukum orang yang murtad dari Islam di antara mereka, tidak
mengambil tawanan muslimin dari mereka, dan syarat-syarat lainnya. Nasr sempat
hendak menyetujui tuntutan mereka karena saking besarnya bahaya dan kerugian
yang mereka timbulkan terhadap kaum muslimin, namun orang-orang mencelanya atas
hal tersebut. Maka Nasr menulis surat kepada Hisyam mengenai urusan ini dan
Hisyam pun sempat bimbang. Namun kemudian, ketika melihat bahwa jika mereka
terus berada dalam penentangan terhadap kaum muslimin maka bahayanya akan jauh
lebih besar, Hisyam pun akhirnya mengabulkan permintaan mereka tersebut.
Para Gubernurnya di Berbagai Wilayah
Gubernur Dua Tanah Haram (Wilayah Al-Haramain)
Pada tahun 106 H, Hisyam bin Abdul Malik mencopot Abdul
Wahid bin Abdullah an-Nadhri dari jabatan gubernur Madinah, Makkah, dan Thaif,
lalu mengangkat paman dari pihak ibunya, Ibrahim bin Hisyam bin Ismail
al-Makhzumi, untuk memimpin wilayah-wilayah tersebut seluruhnya.
Pada tahun 114 H, Hisyam mencopot Ibrahim bin Hisyam bin
Ismail dari jabatan gubernur Makkah, Madinah, dan Thaif, lalu mengangkat
saudaranya, Muhammad bin Hisyam bin Ismail, untuk memimpin wilayah tersebut.
Pada tahun 119 H, Muhammad bin Hisyam bin Ismail menjabat
sebagai amir (gubernur) Makkah, Madinah, dan Thaif.
Gubernur Khurasan
Pada tahun 106 H, Khalid bin Abdullah al-Qasri mencopot
Muslim bin Said dari jabatan gubernur Khurasan, lalu mengangkat saudaranya,
Asad bin Abdullah al-Qasri, untuk memimpin wilayah tersebut.
Pada tahun 109 H, Hisyam bin Abdul Malik mencopot Asad bin
Abdullah al-Qasri dari jabatan gubernur Khurasan, lalu menunjuk Asyras bin
Abdullah as-Sulami sebagai wakilnya di sana. Hisyam memerintahkannya untuk
saling bersurat-suratan dengan Khalid bin Abdullah al-Qasri, gubernur Irak dan
Wilayah Timur. Asyras adalah seorang yang utama dan baik, bahkan ia dijuluki
"Al-Kamil" (Orang yang Sempurna) karena hal tersebut. Ia adalah orang
pertama yang membangun markas pertahanan perbatasan (ribath) di
Khurasan, dan ia menunjuk Abdul Malik bin Ditsar al-Bahili untuk mengurusnya,
sementara ia sendiri menangani urusan-urusan besar maupun kecil secara
langsung, sehingga penduduk di sana merasa sangat gembira dengannya.
Pada tahun 111 H, Hisyam bin Abdul Malik mencopot Asyras bin
Abdullah as-Sulami dari jabatan gubernur Khurasan.
Dan ia mengangkat Al-Junayd bin Abdul Rahman al-Murri untuk
memimpin wilayah tersebut. Kemudian ia dicopot pada tahun 116 H, lalu Ashim bin
Abdullah al-Hilali diangkat untuk memimpin wilayah tersebut.
Pengembalian Wilayah Khurasan ke Bawah Kekuasaan Irak
Pada tahun 117 H, Hisyam bin Abdul Malik bin Marwan mencopot
Ashim bin Abdullah al-Hilali dari jabatan gubernur Khurasan, lalu
menggabungkannya ke bawah kekuasaan Khalid bin Abdullah al-Qasri bersama
wilayah Irak, sebagaimana kebiasaan yang berlaku sebelumnya. Kebijakan ini
diambil berdasarkan surat dari Ashim bin Abdullah al-Hilali sendiri yang
menyatakan: "Sesungguhnya pemerintahan Khurasan tidak akan berjalan dengan
baik kecuali jika digabungkan dengan pemerintahan Irak."
Maka Hisyam mengabulkan hal tersebut demi menerima
nasihatnya.
Gubernur Irak dan Wilayah Timur
Pada tahun 119 H, Khalid al-Qasri menjabat sebagai amir
(gubernur) Irak dan Wilayah Timur secara penuh, sedangkan wakilnya yang
memimpin wilayah Khurasan secara penuh adalah saudaranya, Asad bin Abdullah
al-Qasri.
Pada bulan Rajab tahun 120 H, Hisyam bin Abdul Malik
mencopot Khalid al-Qasri dari jabatannya, lalu mengangkat Yusuf bin Umar
ats-Thaqafi sebagai gantinya. Yusuf kemudian menunjuk Juday' bin Ali al-Kirmani
sebagai wakil di Khurasan, serta mencopot Ja'far bin Hanzhalah yang sebelumnya
ditunjuk oleh Asad sebagai wakil. Tidak lama kemudian, masih pada tahun yang
sama, Yusuf bin Umar mencopot Juday' dari jabatan wakil Khurasan, lalu
mengangkat Nasr bin Sayyar al-Kinani untuk memimpin wilayah tersebut.
Dengan demikian, kepemimpinan Yusuf bin Umar atas Irak dan
Khurasan menjadi kukuh, begitu pula dengan kepemimpinan Nasr bin Sayyar sebagai
wakil di Khurasan. Wilayah-wilayah tersebut menjadi aman dan tenang, serta para
hamba pun merasa tenteram. Segala puji dan karunia hanya milik Allah.
Mengenai peristiwa tersebut, Sawwar bin al-Asy'ar berkata
dalam syairnya:
أَضْحَتْ
خُرَاسَانُ بَعْدَ الْخَوْفِ آمِنَةٌ مِنْ ظُلْمِ كُلِّ غَشُومِ الْحُكْمِ
جَبَّارِ
لَمَّا
أَتَى يُوسُفًا أَخْبَارُ مَا لَقِيَتْ اخْتَارَ نَصْرًا لَهَا نَصْرَ بْنَ
سَيَّارِ
Artinya:
Khurasan kini menjadi aman setelah sebelumnya dilingkupi
rasa takut, terbebas dari kezaliman setiap penguasa tirani yang kejam.
Ketika kabar tentang penderitaan yang dialami Khurasan
sampai kepada Yusuf, ia memilih Nasr untuk memimpinnya, yaitu Nasr bin Sayyar.
Gubernur Armenia dan Azerbaijan
Pada tahun 111 H, Hisyam bin Abdul Malik mengangkat
Al-Jarrah bin Abdullah al-Hakami sebagai gubernur Armenia.
Pada tahun 119 H, Marwan bin Muhammad bin Marwan menjabat
sebagai wakil gubernur untuk wilayah Armenia dan Azerbaijan.
Gubernur Afrika (Ifriqiyah)
Pada tahun 110 H, Amirul Mukminin Hisyam mengutus Ubaidah
bin Abdul Rahman adz-Dzakwani ke Afrika untuk menjadi gubernur di sana. Ketika
tiba di sana, ia segera menyiapkan sebuah pasukan besar yang dipimpin oleh
putra dan saudaranya. Pasukan tersebut bertemu dengan orang-orang musyrik lalu
berhasil menewaskan banyak sekali musuh, menawan para panglima mereka (patrik),
sedangkan sisa-sisa musuh melarikan diri dalam kekalahan, dan kaum muslimin
berhasil mendapatkan banyak sekali harta rampasan perang.
Pemimpin Ibadah Haji
Ibadah haji dipimpin oleh paman Amirul Mukminin yang
menjabat sebagai amir Dua Tanah Haram, yaitu Ibrahim bin Hisyam bin Ismail
al-Makhzumi, pada tahun 105 H, 107 H, 108 H, 109 H, 110 H, 111 H, dan 112 H.
Pada tahun 106 H, Amirul Mukminin Hisyam bin Abdul Malik
sendiri yang memimpin ibadah haji bersama orang-orang. Sebelum memasuki
Madinah, beliau menulis surat kepada Abu Az-Zinad (Abdullah bin Dzakwan) agar
menemuinya dan menuliskan panduan tata cara manasik haji untuknya, lalu Abu
Az-Zinad pun melaksanakannya. Orang-orang dari Madinah menyambut beliau di
tengah perjalanan, dan di antara mereka terdapat Abu Az-Zinad yang telah
melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya.
Di antara orang yang ikut menyambut kedatangan beliau adalah
Said bin Abdullah bin al-Walid bin Utsman bin Affan, lalu ia berkata kepada
beliau: "Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya keluarga besarmu di
tempat-tempat mulia seperti ini selalu melaknat Abu Turab (Ali bin Abi Thalib),
maka laknatlah ia juga!"
Abu Az-Zinad berkata: "Hal tersebut terasa sangat berat
bagi Hisyam dan beliau tidak menyukainya, lalu beliau berkata: 'Aku datang ke
sini bukan untuk mencela atau melaknat siapa pun, melainkan kami datang sebagai
orang yang hendak berhaji.'"
Kemudian beliau memotong pembicaraan tersebut, lalu beralih
kepada Abu Az-Zinad untuk mengajaknya bercakap-cakap.
Pada tahun 113 H, Sulaiman bin Hisyam bin Abdul Malik
memimpin ibadah haji bersama orang-orang, sebagaimana dikemukakan oleh
Al-Waqidi dan Abu Ma'syar.
Pada tahun 114 H, Khalid bin Abdul Malik bin Marwan memimpin
ibadah haji bersama orang-orang, sebagaimana dikemukakan oleh Al-Waqidi dan Abu
Ma'syar.
Pada tahun 115 H, 118 H, 120 H, 121 H, 122 H, dan 124 H,
ibadah haji dipimpin oleh Muhammad bin Hisyam bin Ismail, yang saat itu
menjabat sebagai wakil gubernur Dua Tanah Haram dan Thaif.
Pada tahun 116 H, Al-Walid bin Yazid bin Abdul Malik
memimpin ibadah haji bersama orang-orang, sebagaimana dikemukakan oleh
Al-Waqidi.
Pada tahun 117 H, Khalid bin Abdul Malik bin Marwan memimpin
ibadah haji bersama orang-orang (Ibnu Katsir tidak menyebutkannya, namun
ditambahkan dari kitab Tarikh at-Tabari jilid 7 halaman 107).
Pada tahun 119 H, Abu Syakir (Maslamah bin Hisyam bin Abdul
Malik) memimpin ibadah haji bersama orang-orang, dan Ibnu Syihab az-Zuhri ikut
berangkat bersamanya untuk mengajarkan tata cara manasik haji kepadanya.
Ibnu Jarir berkata: Pada tahun 123 H, Yazid bin Hisyam bin
Abdul Malik memimpin ibadah haji bersama orang-orang.
Tokoh-Tokoh Terkenal yang Wafat pada Masa Kekhalifahannya
1. Aban bin Utsman bin Affan Beliau termasuk salah
satu fukaha (ahli fikih) dan ulama dari kalangan tabi'in. Yahya bin Said
al-Qattan memasukkannya ke dalam sepuluh fukaha Kota Madinah.
Muhammad bin Saad mengatakan: Beliau mengalami gangguan
pendengaran (tuli) dan memiliki bercak putih di kulitnya (sopak/leukoderma),
serta terkena penyakit lumpuh (stroke) setahun sebelum wafat. Beliau wafat pada
tahun 105 H.
2. Abu Raja' al-Utaridi Termasuk dalam perawi hadits
sahih (Rijal ash-Shahihain) yang sempat mendapati masa Jahiliyah. Beliau tidak
sempat melihat Nabi
3. Salim bin Abdullah bin Umar bin al-Khaththab Salah
seorang fukaha terkemuka, wafat pada tahun 106 H.
4. Thawus bin Kaisan al-Yamani Termasuk salah satu
sahabat terbesar (murid utama) dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu.
Biografi keduanya telah kami ulas secara khusus dalam kitab kami at-Takmil,
dan segala puji hanya bagi Allah. Beliau wafat pada tahun 106 H.
5. Sulaiman bin Yasar Salah seorang tabi'in terkemuka
dan merupakan saudara kandung dari Atha bin Yasar. Beliau wafat pada tahun 107
H.
6. Ikrimah maula (bekas budak) Ibnu Abbas Salah
seorang tabi'in, ahli tafsir yang banyak meriwayatkan, ulama yang rabbani,
serta seorang penjelajah yang gemar bepergian. Beliau wafat pada tahun 107 H.
7. Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar ash-Shiddiq
Beliau adalah salah satu fukaha yang sangat masyhur (terkenal), wafat pada
tahun 107 H.
8. Kutsair bin Abdurrahman bin al-Aswad bin Amir
Dikenal dengan panggilan Abu Shakhr al-Khuza'i al-Hijazi. Adapun 'Azzah (wanita
yang dicintainya) adalah Ummu Amru, yaitu Azzah binti Jamil bin Hafsh dari Bani
Hajib bin Ghifar. Kutsair memiliki fisik yang kurang menarik dan bertubuh
pendek, tingginya hanya sekitar tiga jengkal.
Apabila ia masuk menemui Khalifah Abdul Malik bin Marwan,
sang khalifah kerap berseloroh kepadanya: "Tundukkan kepalamu agar tidak
terbentur langit-langit."
Khalifah tertawa bersamanya, dan ada yang berpendapat bahwa
ia adalah penyair Islam yang paling berbakat. Meskipun demikian, terdapat paham
Syiah pada dirinya.
Suatu hari ia meminta izin untuk menemui Abdul Malik. Begitu
ia masuk, Abdul Malik berkata: "Mendengar tentang Al-Mu'aidi (sebutan
untuk orang yang remeh fisik namun besar nama) itu lebih baik daripada
melihatnya langsung."
Kutsair pun menjawab: "Tunggu dulu, wahai Amirul
Mukminin. Sesungguhnya seseorang itu dinilai dari dua organ terkecilnya: hati
dan lisannya. Jika ia berbicara, ia berbicara dengan retorika yang jelas; dan
jika ia bertempur, ia bertempur dengan keberanian hati." Dan akulah yang
menggubah syair ini:
تَرَى
الرَّجُلَ النَّحِيفَ فَتَزْدَرِيهِ وَفِي أَثْوَابِهِ أَسَدٌ مَزِيرُ
Kau melihat orang yang kurus lalu merendahkannya, padahal
di balik pakaiannya ada singa yang pemberani.
وَيُعْجِبُكَ
الطَّرِيرَ فَتَجْتَبِيهِ فَيُخْلِفُ ظَنَّكَ الرَّجُلُ الطَّرِيرُ
Penampilan orang yang rupawan membuatmu kagum lalu kau
memilihnya, namun orang rupawan itu justru mengecewakan prasangkamu.
وَمَا
عِظَمُ الرِّجَالِ لَهَا بِزَيْنٍ وَلَكِنْ زَيْنُهَا كَرَمٌ وَخِيرُ
Besarnya tubuh pria bukanlah sebuah perhiasan bagi
mereka, melainkan perhiasan mereka adalah kemuliaan dan kebaikan.
بُغَاثُ
الطَّيْرِ أَطُولُهَا جُسُومًا وَلَمْ تُطْلِ الْبُزَاةُ وَلَا الصُّقُورُ
Burung yang lemah memiliki tubuh yang paling panjang
(besar), sedangkan burung rajawali maupun elang tidaklah bertubuh panjang.
Zubair bin Bakkar mengatakan: "Kutsair 'Azzah adalah
seorang Syiah Khashabiyyah yang meyakini konsep Raj'ah (kembali hidup
sebelum kiamat) dan Tanasukh (reinkarnasi)." Ia berargumen
menggunakan firman Allah Ta'ala:
﴿ فِي
أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ ﴾
"Dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia
menyusun tubuhmu." (QS. Al-Infitar)
Kutsair 'Azzah juga pernah mengucapkan kalimat mutiara yang
mengandung hikmah:
وَمَنْ
لَا يُغْمِضُ عَيْنَهُ عَنْ صَدِيقِهِ وَعَنْ بَعْضِ مَا فِيهِ يَمُتْ وَهُوَ
عَاتِبُ
Barangsiapa yang tidak mau memejamkan mata (memaklumi)
sahabatnya dan sebagian kekurangan yang ada padanya, ia akan mati dalam keadaan
penuh dongkol.
وَمَنْ
يَتَتَبَّعْ جَاهِدًا كُلَّ عَشْرَةٍ يَجِدْهَا وَلَا يَسْلَمُ لَهُ الدَّهْرُ
صَاحِبُ
Barangsiapa yang bersikeras mencari-cari setiap kesalahan
(dalam pertemanan), niscaya ia akan menemukannya dan sepanjang hidupnya ia
tidak akan pernah memiliki seorang sahabat pun.
Diriwayatkan bahwa Abdul Malik bin Marwan sempat ingin
menikahkan Kutsair dengan Azzah, namun Azzah menolaknya. Azzah berkata:
"Wahai Amirul Mukminin, apakah setelah dia mempermalukanku di depan
orang-orang dan membuat namaku terkenal di seantero bangsa Arab?" Azzah
menolak keras rencana tersebut. Kisah ini disebutkan oleh Ibnu Asakir.
Azzah sendiri wafat di Mesir pada masa pemerintahan Abdul
Aziz bin Marwan. Kutsair sempat berziarah ke makamnya dan menggubah syair
ratapan untuknya, dan kualitas syairnya berubah setelah kepergian Azzah.
Kutsair wafat pada tahun 107 H.
9. Bakar bin Abdullah al-Muzani Beliau adalah seorang
ulama, ahli ibadah, zahid, dan sangat sedikit berbicara. Beliau wafat pada
tahun 108 H.
10. Muhammad bin Ka'ab al-Qurazhi Beliau memiliki
banyak riwayat hadits dari sekelompok sahabat Nabi, wafat pada tahun 108 H.
11. Jarir sang Penyair Nama lengkapnya adalah Jarir
bin Athiyah bin al-Khathafa. Nama asli al-Khathafa adalah Hudzaifah bin Badr
bin Salamah al-Tamimi. Beliau sering berkunjung ke Damaskus dan menggubah syair
pujian untuk Yazid bin Muawiyah serta para khalifah setelahnya. Beliau juga
pernah datang menemui Umar bin Abdul Aziz. Pada masanya, penyair yang selevel
dan sering dibanding-bandingkan dengannya adalah Al-Farazdaq dan Al-Akhtal,
namun Jarir adalah yang paling puitis dan paling baik di antara mereka.
Ibnu Duraid meriwayatkan dari Utsman al-Banni yang berkata:
"Aku pernah melihat Jarir, dan kedua bibirnya tidak pernah berhenti
bergerak melafalkan tasbih. Aku bertanya: 'Apa gunanya tasbih ini bagimu
sementara engkau gemar menuduh wanita baik-baik (lewat syair cacianmu)?' Jarir
menjawab: 'Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, dan tidak ada tuhan selain
Allah! Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapuskan kesalahan-kesalahan (QS.
Hud: 114), dan janji Allah itu adalah benar.'"
Ibnu Khallikan berkata: "Menurut mayoritas ulama
sastra, Jarir lebih unggul dalam bersyair daripada Al-Farazdaq." Bait
syair paling membanggakan yang pernah diucapkan Jarir adalah:
إِذَا
غَضِبَتْ عَلَيْكَ بَنُو تَمِيمٍ حَسِبْتَ النَّاسَ كُلَّهُمُ غِضَابًا
Jika Bani Tamim sedang murka kepadamu, niscaya kau akan
mengira seluruh umat manusia ikut murka.
Antara Jarir dan Al-Farazdaq sering terjadi debat sastra dan
aksi saling sindir lewat syair (muhajah) yang sangat banyak hingga
panjang untuk dikisahkan. Beliau wafat pada tahun 110 H. Hal ini dinyatakan
oleh Khalifah bin Khayyath dan beberapa ulama lainnya.
12. Al-Farazdaq Nama lengkapnya adalah Hammam bin
Ghalib bin Sha'sha'ah Abu Firas al-Tamimi al-Bashri sang penyair. Kakeknya,
Sha'sha'ah bin Najiyah, adalah seorang sahabat Nabi yang pernah datang menemui
Rasulullah. Sang kakek terkenal karena suka menyelamatkan bayi-bayi perempuan
yang hendak dikubur hidup-hidup pada masa Jahiliyah.
Al-Farazdaq meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib bahwa ia
pernah datang bersama ayahnya menemui beliau. Ali bertanya: "Siapa anak
ini?" Ayahnya menjawab: "Putraku, ia seorang penyair." Ali
berkata:
عَلَّمْهُ
الْقُرْآنَ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الشَّعْرِ
"Ajarilah dia Al-Qur'an, karena itu jauh lebih baik
baginya daripada syair."
Abu Amru bin al-Ala' berkata: "Aku tidak pernah melihat
orang pedalaman (Badui) yang menetap di perkotaan melainkan bahasanya akan
rusak, kecuali Ru'bah bin al-Ajjaj dan Al-Farazdaq. Meskipun tinggal lama di
kota, kefasihan bahasa keduanya justru semakin kuat dan tajam."
Al-Ashma'i dan beberapa ulama lainnya menceritakan: Ketika
istri Al-Farazdaq wafat, ia berwasiat agar disalatkan oleh Al-Hasan al-Bashri.
Prosesi pemakaman itu dihadiri oleh tokoh-tokoh terkemuka penduduk Basrah.
Al-Hasan mengendarai bagalnya sedangkan Al-Farazdaq menunggangi untanya, lalu
keduanya berjalan beriringan. Al-Hasan bertanya kepada Al-Farazdaq: "Apa
yang telah engkau persiapkan untuk menghadapi hari (kematian) ini?"
Al-Farazdaq menjawab: "Kesaksian bahwa tidak ada tuhan
yang berhak disembah selain Allah, sejak delapan puluh tahun yang lalu."
Setelah Al-Hasan mensalatkannya, orang-orang pun mendekati
liang lahat untuk memakamkannya. Al-Farazdaq kemudian melantunkan bait syair
berikut:
أَخَافُ
وَرَاءَ الْقَبْرِ إِنْ لَمْ يُعَافِنِي أَشَدَّ مِنَ الْقَبْرِ الْتِهَابًا
وَأَضْيَقَا
Aku takut akan apa yang ada di balik kubur jika Rabb-ku
tidak mengampuniku; sesuatu yang kobarannya lebih dahsyat dan tempatnya lebih
sempit dari kubur.
إِذَا
جَاءَنِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَائِدٌ عَنِيفٌ وَسَوَّاقٌ يَسُوقُ الْفَرَزْدَقَا
Ketika kelak pada hari kiamat datang kepadaku malaikat
penuntun yang keras dan penggiring yang menyeret Al-Farazdaq.
Perawi kisah melanjutkan: Mendengar bait itu, Al-Hasan
al-Bashri pun menangis tersedu-sedu hingga air matanya membasahi tanah.
Kemudian beliau memeluk Al-Farazdaq dan berkata: "Dahulu engkau adalah
orang yang paling aku benci, namun hari ini engkau menjadi orang yang paling
aku cintai." Al-Farazdaq wafat pada tahun 110 H.
13. Al-Hasan bin Yasar (Abu Said al-Bashri) Beliau
adalah bekas budak (maula) Zaid bin Tsabit, ada pula yang menyebut bekas budak
Jabir bin Abdullah. Ibunya bernama Khairah, bekas budak Ummu Salamah (istri
Nabi) yang dulu sering membantunya. Ketika masih kecil, ibunya sering
membawanya menemui para sahabat Nabi agar mereka mendoakannya. Di antara
sahabat yang ikut mendoakannya adalah Umar bin al-Khaththab, yang berdoa:
اللَّهُمَّ
فَقُهْهُ فِي الدِّينِ، وَحَبَّبْهُ إِلَى النَّاسِ
"Ya Allah, faqihkanlah (pahamkanlah) dia dalam
urusan agama, dan jadikanlah ia dicintai oleh manusia."
Qatadah menuturkan: "Tidaklah aku duduk bermajelis
dengan seorang ahli fikih pun melainkan aku melihat keutamaan Al-Hasan
mengungguli orang tersebut." Beliau juga berkata: "Mataku belum
pernah melihat orang yang lebih faqih daripada Al-Hasan."
Yunus bin Ubaid berkata: "Seseorang yang memandang
Al-Hasan saja sudah bisa memetik manfaat dari beliau, meskipun ia belum
mendengar ucapannya dan belum melihat amalannya."
Muhammad bin Saad mengatakan: Para ulama menyebutkan bahwa
Al-Hasan adalah sosok yang memadukan antara ilmu dan amal. Beliau seorang ulama
yang berkedudukan tinggi, faqih, tepercaya (tsiqa), amanah, ahli ibadah, zahid,
berilmu luas, fasih berbicara, serta berwajah tampan dan berwibawa. Ketika
beliau datang ke Makkah, beliau dipersilakan duduk di atas ranjang (mimbar)
lalu orang-orang berkumpul mendengarkan kajiannya. Di antara yang hadir saat
itu adalah Mujahid, Atha', Thawus, dan Amru bin Syu'aib. Mereka semua takjub
dan berkata: "Kami belum pernah melihat orang yang seperti ini sama
sekali."
Al-Hasan wafat pada usia 88 tahun pada tahun 110 H, tepat
pada awal bulan Rajab.
14. Muhammad bin Sirin Memiliki panggilan Abu Bakar
bin Abi Amrah al-Anshari, bekas budak Anas bin Malik an-Nadhri. Ayah Muhammad
berasal dari tawanan perang Ainut Tamar yang ditawan oleh Khalid bin al-Walid
dalam rombongan tawanan. Anas kemudian membelinya lalu memberikan perjanjian
pembebasan (katabah). Dari garis keturunannya lahirlah anak-anak pilihan
yang mulia: Muhammad (tokoh ini), Anas bin Sirin, Ma'bad, Yahya, Hafsah, dan
Karimah. Mereka semua adalah kalangan tabi'in yang tepercaya dan agung, semoga
Allah merahmati mereka.
Muhammad bin Saad mengatakan: Beliau adalah seorang yang
tepercaya (tsiqa), amanah, ulama berkedudukan tinggi, seorang imam yang faqih,
berilmu luas, wara', dan beliau memiliki gangguan pendengaran (agak tuli).
Ibnu Awn menuturkan: "Aku tidak pernah melihat di dunia
ini orang yang seperti tiga tokoh ini: Muhammad bin Sirin di Irak, Al-Qasim bin
Muhammad di Hijaz, dan Raja' bin Haiwah di Syam. Mereka adalah orang-orang yang
menyampaikan hadits tepat sesuai huruf-perhurufnya." Utsman al-Banni
berkata: "Tidak ada orang di Basrah yang lebih paham tentang urusan
peradilan melebihi beliau."
Beliau wafat pada tanggal 9 Syawal tahun 110 H, selang
seratus hari setelah wafatnya Al-Hasan al-Bashri.
15. Wahab bin Munabbih al-Yamani Beliau adalah
seorang tabi'in yang agung dan memiliki pengetahuan yang luas tentang
kitab-kitab umat terdahulu (kitab samawi kuno). Kapasitas ilmunya dalam hal ini
menyerupai Ka'ab al-Ahbar. Beliau dikenal kesalehan dan ibadahnya, serta banyak
diriwayatkan perkataan-perkataan yang indah, hikmah, dan nasihat bijak darinya.
Al-Waqidi menyatakan bahwa beliau wafat di Sana'a pada tahun 110 H.
16. Raja' bin Haiwah al-Kindi Memiliki panggilan Abu
al-Miqdam, ada yang menyebut Abu Nashr. Beliau adalah seorang tabi'in yang
agung, berkedudukan tinggi, tepercaya (tsiqa), mulia, adil, serta menjadi
penasihat/menteri yang jujur bagi para khalifah Bani Umayyah. Banyak ulama
terkemuka yang memujinya dan menyatakan beliau tepercaya dalam periwayatan
hadits. Beliau memiliki banyak riwayat hadits serta perkataan yang sarat akan kebaikan.
Beliau wafat pada tahun 112 H.
17. Al-Amir Abdul Wahhab bin Bukht Dikenal dengan
nama panggilan Abu Ubaidah, dan ada pula yang menyebutnya Abu Bakar. Beliau
adalah bekas budak (maula) dari keluarga Marwan. Beliau merupakan orang Makkah
yang kemudian tinggal di Syam, lalu berpindah ke Madinah. Beliau meriwayatkan
hadits dari Ibnu Umar, Anas, Abu Hurairah, serta sekelompok ulama dari kalangan
tabi'in.
Banyak ulama yang mengambil riwayat darinya, di antaranya
adalah Ayyub, Malik bin Anas, dan Yahya bin Said al-Anshari. Imam Malik berkata
tentangnya: "Beliau adalah orang yang sangat sering melaksanakan ibadah
haji, umrah, dan pergi berperang (berjihad). Di antara teman-teman
seperjalanannya, beliau tidak pernah merasa paling berhak atas perbekalan yang
dibawanya sendiri (sangat dermawan)". Beliau adalah sosok yang ramah dan
murah hati, serta wafat sebagai syahid pada tahun 113 H.
18. Makhul asy-Syami Beliau merupakan seorang tabi'in
yang agung, berkedudukan tinggi, serta menjadi imam (pemuka ulama) bagi
penduduk Syam pada masanya. Beliau berasal dari Nubia , ada pula yang
menyebutkan dari tawanan Kabul. Pendapat lain mengatakan bahwa beliau termasuk
keturunan al-Abna' (anak-anak keturunan Persia yang lahir di Yaman) dari
silsilah para Kisra (raja Persia).
Imam az-Zuhri berkata: "Ulama dunia itu ada empat: Said
bin al-Musayyib di Hijaz, Al-Hasan al-Bashri di Basrah, Asy-Sya'bi di Kufah,
dan Makhul di Syam." Beliau wafat pada tahun 113 H.
19. Atha bin Abi Rabah al-Fihri Merupakan bekas budak
(maula) mereka, dipanggil Abu Muhammad al-Makki. Beliau termasuk salah satu
tokoh besar tabi'in yang tepercaya (tsiqa) lagi berkedudukan tinggi. Dikatakan
bahwa beliau sempat mendapati (bertemu dengan) dua ratus orang sahabat Nabi.
Abu Ja'far al-Baqir dan beberapa ulama lainnya berkata:
"Pada masanya, tidak ada seorang pun yang tersisa yang lebih memahami
tentang tata cara manasik haji melebihi dirinya." Sebagian ulama
menambahkan bahwa beliau telah menunaikan ibadah haji sebanyak tujuh puluh kali
dan berusia mencapai seratus tahun.
Bahkan pada hari-hari pelaksanaan haji di Mina, petugas
penyeru dari Bani Umayyah selalu mengumumkan: "Tidak boleh ada orang yang
memberikan fatwa kepada jemaah tentang urusan haji kecuali Atha bin Abi
Rabah." Beliau wafat pada tahun 114 H.
20. Abu Ja'far al-Baqir Nama lengkapnya adalah
Muhammad bin Ali bin al-Husain bin Ali bin Abi Thalib al-Qurashi al-Hasyimi.
Ibunya adalah Ummu Abdullah binti al-Husain bin Ali. Beliau adalah seorang
tabi'in yang berkedudukan sangat agung, berilmu luas, serta menjadi salah satu
tokoh terkemuka umat ini dalam hal ilmu, amal, ibadah, garis keturunan, maupun
kehormatan. Beliau juga merupakan salah satu tokoh yang diklaim oleh golongan
Syiah sebagai salah satu dari dua belas imam mereka.
Namun, pemikiran beliau sama sekali tidak berada di atas
jalan mereka ataupun metode mereka. Beliau tidak mengimani apa yang ada di
dalam benak, prasangka, maupun khayalan golongan tersebut. Sebaliknya, beliau
termasuk orang yang mendahulukan (mengutamakan) Abu Bakar dan Umar. Baginya,
keutamaan kedua sahabat tersebut merupakan hal yang valid berdasarkan riwayat
masa lalu (atsar).
Beliau pernah berkata: "Aku tidak pernah mendapati
seorang pun dari kalangan keluarga rumahku (Ahlul Bait) melainkan mereka semua
mencintai dan setia kepada Abu Bakar dan Umar." Semoga Allah meridai
mereka berdua dan juga meridai beliau. Muhammad bin Saad berkata: "Beliau
adalah orang yang tepercaya (tsiqa) dan banyak meriwayatkan hadits."
Beliau wafat pada tahun 115 H dalam usia lebih dari tujuh puluh tahun.
21. Qatadah bin Di'amah as-Sadusi Dipanggil Abu
al-Khaththab al-Bashri al-A'ma (yang buta). Beliau adalah salah satu ulama
terkemuka dari kalangan tabi'in sekaligus imam yang mengamalkan ilmunya. Beliau
meriwayatkan hadits dari Anas bin Malik serta sekelompok tabi'in, dan banyak
ulama besar yang mengambil riwayat darinya seperti Ayyub dan Hammad.
Imam Ahmad bin Hanbal berkata: "Dia adalah orang yang
paling kuat hafalannya di antara penduduk Basrah. Tidaklah ia mendengar sesuatu
melainkan ia langsung menghafalnya. Pernah lembaran catatan (hadits) milik
Jabir dibacakan kepadanya sekali saja, dan ia langsung menghafalnya." Suatu
hari nama beliau disebut, lalu Imam Ahmad memuji keluasan ilmu, kefasihan
fikih, serta pemahamannya yang mendalam mengenai perbedaan pendapat ulama (ikhtilaf)
dan ilmu tafsir. Beliau wafat di kota Wasith karena penyakit pes (wabah) pada
tahun 117 H dalam usia 56 atau 57 tahun.
22. Nafi' maula (bekas budak) Ibnu Umar Dipanggil Abu
Abdullah al-Madani, asalnya dari wilayah Maghrib (Afrika Utara), namun ada pula
yang berpendapat lain. Beliau termasuk ulama yang tepercaya, mulia, dan imam
yang agung. Imam al-Bukhari menyatakan: "Silsilah periwayatan (sanad) yang
paling sahih adalah Malik, dari Nafi', dari Ibnu Umar."
Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mengutusnya ke Mesir
untuk mengajarkan sunnah-sunnah Nabi kepada penduduk di sana. Beliau wafat pada
tahun 117 H.
23. Dzu ar-Rummah sang Penyair Nama aslinya adalah
Ghailan bin Uqbah bin Buhaisy, berasal dari Bani Abdul Manah bin Udd bin
Thabikhah bin Ilyas bin Mudhar. Dipanggil Abu al-Harits, beliau merupakan salah
satu penyair pria yang sangat andal dan memiliki kitab kumpulan puisi (diwan)
yang masyhur.
Beliau sering menggubah puisi cinta (ghazal) yang
ditujukan kepada Mayyah binti Muqatil al-Minqari, seorang wanita yang berwajah
sangat cantik. Sementara itu, Dzu ar-Rummah sendiri memiliki fisik yang kurang
menarik dan berkulit hitam. Meskipun demikian, di antara keduanya tidak pernah
terjadi perbuatan keji maupun kata-kata kotor. Beliau tidak pernah melihat
wanita itu sama sekali, begitu pula sebaliknya; mereka berdua hanya saling
mendengar nama besar satu sama lain.
Hakim Ibnu Khallikan berkata: "Di antara syairnya yang
sangat populer di kalangan masyarakat adalah bait yang ia lantunkan ini:"
إِذَا
هَبَّتِ الْأَرْوَاحُ مِنْ نَحْوِ جَانِبٍ بِهِ أَهْلُ مَيِّ هَاجَ قَلْبِي
هُبُوبُهَا Apabila angin
berembus dari arah tempat di mana keluarga Mayyah tinggal, niscaya hembusannya
itu akan menggejolakkan hatiku.
هَوَى
تَدْرِفُ الْعَيْنَانِ مِنْهُ وَإِنَّمَا هَوَى كُلِّ نَفْسٍ أَيْنَ حَلَّ
حَبِيبُهَا Sebuah rasa
cinta yang membuat kedua mata ini meneteskan air mata, karena sejatinya
kecenderungan setiap jiwa akan selalu tertuju ke mana pun kekasihnya berada.
Ia juga melantunkan bait syair berikut ketika menjelang
kematiannya:
يَا
قَابِضَ الرُّوحِ عَنْ نَفْسِي إِذَا احْتُضِرَتْ وَغَافِرَ الذَّنْبِ زَحْزِحْنِي
عَنِ النَّارِ Wahai Yang
Menggenggam nyawa dari jiwaku apabila kematian telah hadir, dan Wahai Yang
Mengampuni dosa, jauhkanlah aku dari siksa api neraka.
Beliau wafat pada tahun 117 H.
24. Ali bin Abdullah bin Abbas bin Abdul Muththalib
al-Qurashi al-Hasyimi Dipanggil Abu Muhammad, ibunya bernama Zur'ah binti
Misrah bin Ma'di Kariba al-Kindi. Beliau pernah datang menemui Khalifah Abdul
Malik bin Marwan. Sang khalifah mempersilakannya duduk bersama di atas ranjang
singgasana, lalu menanyakan nama serta nama panggilannya (kunyah).
Setelah ia menjawabnya, khalifah bertanya lagi: "Apakah engkau memiliki
anak?"
Ia menjawab: "Ya, aku dikaruniai seorang anak laki-laki
yang kuberi nama Muhammad." Khalifah pun berkata: "Kalau begitu,
engkau adalah Abu Muhammad." Khalifah kemudian memberinya hadiah yang
sangat banyak dan memperlakukannya dengan sangat baik.
Beliau adalah sosok yang sangat luar biasa dalam hal ibadah,
zuhud, ilmu, amal, ketampanan fisik, keadilan, dan sifat tepercaya. Amru bin
Ali al-Fallas mengatakan: "Beliau wafat di Al-Humaimah yang termasuk
wilayah Al-Balqa' pada tahun 118 H dalam usia mendekati delapan puluh
tahun."
Ibnu Khallikan menceritakan bahwa Ali bin Abdullah pernah
menikahi Lubabah binti Abdullah bin Ja'far, wanita yang sebelumnya merupakan
istri dari Khalifah Abdul Malik bin Marwan namun kemudian diceraikan. Ketika
Ali menikahi wanita ini, Al-Walid bin Abdul Malik (anak Abdul Malik) menaruh
dendam dan marah kepadanya. Al-Walid mencambuknya dengan cemeti seraya berkata:
"Engkau sengaja melakukan ini hanya karena ingin merendahkan anak-anaknya
yang menjadi khalifah!" Al-Walid bahkan mencambuknya untuk kedua kalinya,
hal itu karena telah masyhur ucapan dari Ali bin Abdullah yang memprediksi
bahwa tampuk kekhalifahan kelak akan berpindah ke tangan anak-anak
keturunannya. Dan kelak, urusan tersebut benar-benar terjadi menjadi kenyataan
(Lahirnya Dinasti Abbasiyah).
25. Maslamah bin Abdul Malik bin Marwan bin al-Hakam bin
Abi al-Ash bin Umayyah al-Qurashi al-Umawi Memiliki nama panggilan Abu Said
dan Abu al-Asyba' ad-Dimasqi. Beliau pernah memimpin musim haji pada masa
pemerintahan saudaranya, Al-Walid, pada tahun 94 H. Beliau memimpin banyak
peperangan melawan bangsa Romawi dan pernah mengepung benteng Konstantinopel. Saudaranya,
Yazid, pernah mengangkatnya menjadi gubernur wilayah Irak (Kufah dan Basrah)
namun kemudian mencopotnya.
Aku (Ibnu Katsir) berkata: Beliau berhasil menaklukkan
banyak sekali benteng pertahanan di negeri Romawi. Ketika beliau menjabat
sebagai gubernur Armenia, beliau memerangi bangsa Turki hingga berhasil
mencapai wilayah Bab al-Abwab. Beliau sempat menghancurkan kota yang ada di
sana, namun kemudian membangunnya kembali setelah lewat sembilan tahun.
Maslamah mengalami kesulitan dan ujian yang sangat berat
selama masa pengepungan Konstantinopel, bahkan kaum muslimin yang bersamanya
menderita kelaparan yang sangat hebat. Ketika Umar bin Abdul Aziz naik takhta
menjadi khalifah, beliau mengirimkan utusan pos kilat yang memerintahkan
pasukan tersebut untuk segera menyudahi pengepungan dan pulang ke Syam. Namun,
Maslamah bersumpah tidak akan pergi meninggalkan tempat itu sebelum orang-orang
Romawi membangunkan sebuah masjid jami yang besar untuknya di Konstantinopel.
Maka mereka pun membangunkan sebuah masjid lengkap dengan menaranya untuk
Maslamah. Masjid tersebut tetap berdiri di sana sampai sekarang, dan kaum
muslimin menggunakannya untuk mendirikan salat Jumat serta salat berjamaah.
Ibnu Katsir berkata: "Kota Konstantinopel ini adalah
kota terakhir yang akan ditaklukkan oleh kaum muslimin sebelum keluarnya Dajjal
di akhir zaman, sebagaimana nanti akan kami paparkan dalam bab huru-hara dan
peperangan akhir zaman (al-Malahim wa al-Fitan) di dalam kitab kami ini,
insya Allah."
Secara keseluruhan, Maslamah memiliki rekam jejak perjuangan
yang sangat masyhur, usaha-usaha yang layak diapresiasi, serta ekspedisi perang
yang berkesinambungan dan tersebar luas. Beliau berhasil membuka banyak benteng
dan istana pertahanan. Melalui tekad dan ketegasannya, beliau kembali
menghidupkan kastil-kastil dan berbagai wilayah. Pada zamannya, beliau adalah
sosok yang setara dengan Khalid bin al-Walid di masa kejayaannya dalam hal
banyaknya ekspedisi militer, luasnya wilayah penaklukan, kekuatan tekad,
keberanian yang luar biasa, serta kelihaian dalam mengatur strategi politik
maupun perang. Ditambah lagi, beliau memiliki sifat dermawan, kefasihan bicara,
kecakapan memimpin, keramahan, kemuliaan asal-usul, ketajaman berpikir, serta
ketaatan agama dan kehormatan diri yang terjaga.
Beliau—semoga Allah merahmatinya—wafat pada hari Rabu
tanggal tujuh Muharram tahun 121 H.
26 - Numair bin Aus al-Asy'ari Seorang hakim di
Damaskus dan merupakan ulama tabi'in yang mulia. Beliau meriwayatkan hadits
dari Hudzaifah dan Abu Musa secara mursal, serta dari beberapa ulama
tabi'in lainnya. Banyak ulama yang meriwayatkan hadits dari beliau, di
antaranya adalah al-Auza'i dan Sa'id bin Abdul Aziz.
Hisyam bin Abdul Malik mengangkatnya sebagai hakim di
Damaskus, kemudian Numair meminta agar dibebaskan dari tugas tersebut kepada
Hisyam, dan Hisyam pun mengabulkannya.
Numair tidak pernah memutuskan perkara hanya berdasarkan
sumpah beserta satu orang saksi. Beliau pernah berkata: "Adab itu
bersumber dari orang tua, sedangkan kesalehan itu datangnya dari Allah."
Beliau wafat pada tahun 121 H.
27 - Iyas bin Mu'awiyah bin Qurrah bin Iyas Kunyah
beliau adalah Abu Wa'ilah al-Muzani, seorang hakim di Basrah. Beliau adalah
seorang tabi'in, dan kakeknya merupakan seorang sahabat Nabi. Kecerdasannya
sering kali dijadikan sebagai perumpamaan.
Muhammad bin Sa'ad, al-'Ijli, Ibnu Ma'in, dan an-Nasa'i
berkata: "Beliau adalah seorang yang tepercaya (tsiqah), ahli fikih,
menjaga kehormatan diri, berakal sehat, dan sangat cerdik."
Abu Ubaidah dan yang lainnya menceritakan: Ketika Iyas masih
muda, beliau bersama seorang yang sudah tua mengajukan perkara kepada hakim
Abdul Malik bin Marwan di Damaskus. Hakim itu berkata kepada Iyas: "Dia
adalah seorang yang sudah tua sedangkan kamu masih muda, maka janganlah kamu
menyamakan bicaramu dengannya!"
Iyas menjawab: "Jika dia berumur besar, maka kebenaran
itu jauh lebih besar darinya."
Hakim membentak: "Diam kamu!" Iyas membalas:
"Lalu siapa yang akan menyampaikan argumenku jika aku diam?"
Hakim berkata lagi: "Aku tidak mengira kamu akan
menyuarakan kebenaran di majelisku ini sampai kamu berdiri (pergi)."
Mendengar itu, Iyas berkata:
أَشْهَدُ
أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan
selain Allah."
Hakim berkata: "Aku tidak mengira kamu melainkan orang
yang zalim kepadanya."
Iyas menjawab: "Bukan atas dasar perkiraan hakim aku
keluar dari rumahku." Maka hakim tersebut berdiri lalu menemui Abdul Malik
bin Marwan untuk menceritakan kejadian tersebut. Abdul Malik berkata:
"Penuhilah kebutuhannya dan keluarkan dia saat ini juga dari Damaskus,
jangan sampai dia merusak masyarakatku."
Al-'Ijli menceritakan: Ada tiga orang wanita yang menemui
Iyas. Ketika melihat mereka, Iyas berkata: "Salah satu dari mereka sedang
menyusui, yang lainnya masih gadis, dan yang satunya lagi adalah janda."
Beliau ditanya: "Bagaimana Anda bisa tahu hal
itu?" Beliau menjawab: "Adapun wanita yang menyusui,
ketika dia duduk, dia memegangi payudaranya dengan
tangannya. Adapun wanita yang masih gadis, ketika masuk dia tidak menoleh
kepada siapa pun. Sedangkan wanita yang janda, ketika masuk dia melihat-lihat
dan melemparkan pandangan matanya."
Sebagian ulama meriwayatkan dari Iyas, beliau bercerita:
"Ketika aku masih anak-anak di tempat belajar kelompok (al-kuttab),
anak-anak Nasrani mulai menertawakan orang-orang muslim. Mereka berkata:
'Orang-orang muslim mengklaim bahwa makanan penduduk surga tidak menghasilkan
kotoran (sisa buang air).'"
Maka aku berkata kepada guru fikih yang beragama Nasrani
itu: "Bukankah Anda juga mengklaim bahwa ada sebagian makanan yang habis
terserap menjadi nutrisi bagi tubuh?" Dia menjawab: "Benar."
Aku berkata lagi: "Lalu mengapa Anda mengingkari jika
Allah menjadikan seluruh makanan penduduk surga terserap menjadi nutrisi bagi
tubuh mereka?" Maka gurunya itu berkata kepadanya: "Kamu tidak lain
hanyalah seekor setan."
Apa yang dikatakan oleh Iyas sewaktu kecil dengan
kecerdasannya ini, sungguh telah disebutkan di dalam hadits yang
sahih—sebagaimana akan kami sebutkan nanti insya Allah dalam pembahasan sifat
penduduk surga—bahwa makanan mereka akan keluar menjadi sendawa dan keringat
yang baunya seperti minyak kesturi, sehingga perut mereka kembali ramping.
Di antara perkataan beliau yang indah adalah: "Sungguh,
jika perbuatan seseorang lebih banyak daripada ucapannya, itu lebih baik
daripada ucapannya lebih banyak daripada perbuatannya."
Sufyan bin Husain bercerita: Aku pernah membicarakan
keburukan seseorang di hadapan Iyas bin Mu'awiyah. Beliau memandang wajahku
lalu bertanya: "Apakah kamu pernah ikut berperang melawan bangsa
Romawi?"
Aku menjawab: "Tidak." Beliau bertanya lagi:
"Apakah pernah melawan bangsa Sind, Hind (India), atau Turk?" Aku
menjawab: "Tidak." Beliau lalu berkata: "Apakah bangsa Romawi,
Sind, Hind, dan Turk selamat dari gangguanmu, sementara saudaramu yang muslim
justru tidak selamat dari gangguanmu?" Sufyan berkata: "Sejak saat
itu aku tidak pernah mengulanginya lagi."
Para ulama menceritakan: Ketika Iyas diangkat menjadi hakim
di Basrah, para ulama menyambutnya dengan gembira. Sampai-sampai Ayyub berkata:
"Sungguh, jabatan itu telah dilemparkan kepada ahlinya yang tepat."
Al-Hasan al-Basri dan Ibnu Sirin datang menemui beliau untuk
mengucapkan salam. Iyas pun menangis dan menyebutkan sebuah hadits nabi:
الْقُضَاةُ
ثَلَاثَةٌ، قَاضِيَانِ فِي النَّارِ، وَوَاحِدٌ فِي الْجَنَّةِ
"Hakim itu ada tiga golongan; dua golongan di neraka
dan satu golongan di surga."
Maka al-Hasan menghibur dengan membacakan firman Allah
Ta'ala:
﴿
وَدَاوُدَ وَسُلَيْمَنَ إِذْ يَحْكُمَانِ فِي الْحَرْثِ ﴾ [الأنبياء: ٧٨] إِلَى
قَوْلِهِ : ﴿ وَكُلًّا ءَاتَيْنَا حُكْمًا وَعِلْمًا ﴾ [الأنبياء: ٧٩]
"Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, ketika
keduanya mengadili perkara tentang kebun..." [Al-Anbiya: 78] sampai
firman-Nya: "...dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah
dan ilmu." [Al-Anbiya: 79]
Para ulama menceritakan: Kemudian beliau duduk melayani
masyarakat di masjid. Orang-orang pun berkumpul di hadapannya untuk
menyelesaikan perselisihan mereka. Beliau tidak beranjak dari tempat duduknya
hingga berhasil menyelesaikan tujuh puluh perkara, sampai-sampai beliau
disamakan dengan Syuraih al-Qadhi (hakim yang sangat masyhur).
Mereka juga menceritakan: Ada dua orang yang mengadukan
perkara kepada beliau. Salah seorang dari mereka telah menitipkan harta kepada
yang lain, namun orang tersebut mengingkarinya. Iyas bertanya kepada orang yang
menitipkan harta: "Di mana kamu menitipkan harta itu kepadanya?"
Dia menjawab: "Di dekat sebuah pohon di sebuah
kebun." Iyas berkata: "Pergilah ke pohon itu dan berdirilah di sana,
barangkali kamu bisa mengingatnya kembali." Maka orang itu pun pergi.
Sementara itu, orang yang satu lagi (yang mengingkari) tetap
duduk di hadapan Iyas. Iyas pun melanjutkan menghakimi perkara di antara
orang-orang sambil sesekali mengawasinya. Tiba-tiba Iyas memanggilnya dan
bertanya secara spontan: "Apakah temanmu itu kira-kira sudah sampai di
pohon tersebut?"
Orang itu menjawab tanpa sadar: "Belum, semoga Allah
memperbaiki keadaanmu." Maka Iyas berkata kepadanya: "Berdirilah
wahai musuh Allah, lalu bayarlah haknya! Jika tidak, aku akan menjadikanmu
sebagai pelajaran bagi yang lain."
Ketika orang yang menitipkan harta itu kembali, orang yang
mengingkari tadi langsung ikut berdiri bersamanya dan mengembalikan titipan
hartanya secara utuh. Ibnu Khallikan telah menyebutkan banyak kisah menarik
lainnya dalam biografi beliau.
Beliau wafat di kota Wasith pada tahun 122 H.
28 - Al-Zuhri Beliau adalah Muhammad bin Muslim bin
Ubaidillah bin Abdullah bin Syihab, Abu Bakar al-Qurasyi al-Zuhri. Beliau
adalah salah satu tokoh besar di antara para imam Islam, dan seorang tabi'in
yang mulia. Beliau mendengar hadits langsung dari beberapa sahabat Nabi, dan
banyak ulama tabi'in serta generasi setelahnya yang meriwayatkan hadits dari
beliau. Al-Zuhri lahir pada tahun 58 H, yaitu di akhir masa kekhalifahan
Mu'awiyah.
Al-Hafizh Ibnu Asakir meriwayatkan dari al-Zuhri yang
menceritakan: "Penduduk Madinah pernah dilanda paceklik yang sangat parah.
Maka aku pun melakukan perjalanan ke Damaskus, sedangkan saat itu aku
menanggung keluarga yang banyak. Aku mendatangi Masjid Agung Damaskus dan duduk
di halaqah (lingkaran majelis ilmu) yang paling besar. Tiba-tiba ada seorang
pria yang baru keluar dari tempat Pemimpin Orang-orang Beriman, Abdul Malik bin
Marwan. Pria itu mengumumkan: 'Sesungguhnya Pemimpin Orang-orang Beriman sedang
menghadapi suatu masalah hukum. Beliau dulu pernah mendengar sesuatu dari Sa'id
bin al-Musayyib tentang masalah tersebut—namun ingatan beliau samar-samar
mengenai hal itu—yaitu terkait hukum Ummahatul Awlad (budak wanita yang
melahirkan anak tuannya) yang diriwayatkan dari Umar bin al-Khattab.'"
Maka aku berkata: "Aku menghafal riwayat itu dari Sa'id
bin al-Musayyib, dari Umar bin al-Khattab."
Pria itu langsung merangkulku dan membawaku masuk menemui
Abdul Malik bin Marwan. Abdul Malik bertanya kepadaku: "Dari keturunan
mana kamu?" Aku pun menyebutkan silsilah keturunanku kepadanya, lalu
menceritakan kebutuhan serta kondisi keluargaku. Beliau kemudian bertanya:
"Apakah kamu menghafal Al-Qur'an?"
Aku menjawab: "Ya, begitu pula dengan ilmu waris (faraidh)
dan sunnah-sunnah Nabi." Beliau lalu mengujiku tentang hal itu semuanya
dan aku berhasil menjawabnya. Maka beliau langsung melunasi utang-utangku,
memerintahkan pemberian hadiah untukku, dan berkata kepadaku: "Tuntutlah
ilmu, karena sesungguhnya aku melihat kamu memiliki mata yang awas dalam
menghafal dan hati yang cerdas."
Al-Zuhri berkata: "Maka aku pun kembali ke Madinah
untuk mencari ilmu dan terus mengejarnya."
Abdul Razzaq menceritakan dari Ma'mar, dari al-Zuhri yang
berkata: "Dahulu kami tidak suka membukukan ilmu (hadits), hingga para
penguasa ini memaksa kami untuk melakukannya. Setelah membukukannya, kami
berpandangan untuk tidak menghalang-halangi seorang pun dari kaum muslimin
untuk mempelajarinya."
Beliau pernah datang sebagai utusan kepada Abdul Malik di
Damaskus, lalu Abdul Malik memuliakannya dan menetapkan bagian tunjangan
untuknya dari Baitul Mal. Setelah itu, beliau menjadi bagian dari sahabat karib
dan teman duduk sang khalifah. Kedudukan ini terus bertahan di masa
anak-anaknya setelahnya, yaitu al-Walid dan Sulaiman, begitu pula di masa Umar
bin Abdul Aziz, kemudian di masa Yazid bin Abdul Malik. Yazid bahkan mengangkat
beliau sebagai hakim bersama dengan Sulaiman bin Habib. Selanjutnya beliau
mendapatkan kedudukan yang sangat istimewa di sisi Hisyam, bahkan ikut
menunaikan ibadah haji bersamanya, dan Hisyam menjadikannya sebagai guru bagi
anak-anaknya hingga beliau wafat.
Umar bin Abdul Aziz pernah berkata: "Aku tidak pernah
melihat seorang pun yang paling indah cara penyampaian haditsnya ketika
berbicara selain al-Zuhri."
Sufyan bin Uyainah meriwayatkan dari Amr bin Dinar yang
berkata: "Aku tidak pernah melihat seorang pun yang paling kokoh dalam
menyampaikan teks hadits selain al-Zuhri, dan tidak ada orang yang menganggap
dinar serta dirham lebih remeh daripada dirinya. Uang dirham dan dinar di mata
al-Zuhri hanyalah ibarat kotoran hewan saja."
Abdul Razzaq meriwayatkan dari Ibnu Uyainah: "Ahli
hadits dari penduduk Hijaz itu ada tiga orang, yaitu: al-Zuhri, Yahya bin
Sa'id, dan Ibnu Juraij."
Muhammad bin al-Husain meriwayatkan dari Yunus, dari
al-Zuhri, beliau berkata: "Berpegang teguh pada sunnah adalah
keselamatan."
Asy-Syafi'i menceritakan: Raja' bin Haiwah pernah menegur
al-Zuhri karena sikapnya yang boros, yang mana al-Zuhri sering kali berutang.
Raja' berkata kepadaku: "Aku khawatir jika orang-orang ini (para penguasa)
menahan bantuan mereka darimu, maka kamu akan terbebani oleh amanah
utang-utangmu."
Al-Zuhri pun berjanji kepadanya untuk hidup lebih hemat. Namun,
suatu hari Raja' melewatinya lagi dan mendapati al-Zuhri telah menghidangkan
makanan serta menyusun meja-meja penuh dengan madu.
Maka Raja' menghentikan langkahnya di dekat al-Zuhri lalu
berkata: "Wahai Abu Bakar, bukan cara seperti ini yang kita sepakati
ketika kita berpisah dahulu!" Al-Zuhri menjawab: "Turunlah (kemari
dan makanlah), karena sesungguhnya orang yang dermawan itu tidak akan bisa
diubah oleh berbagai pengalaman."
Al-Zubair bin Bakkar menceritakan: Al-Zuhri wafat di tanah
miliknya yang berada di kota Syagb pada malam Selasa, bertepatan dengan tanggal
17 Ramadhan tahun 124 H, dalam usia 72 tahun. Beliau dimakamkan tepat di
pinggir jalan umum agar orang-orang yang melintas dapat mendoakannya.
29 - Bilal bin Sa'ad bin Tamim al-Sukuni Beliau
adalah imam Masjid Agung Damaskus pada masa kekhalifahan Hisyam, sekaligus
seorang pemberi nasihat kisah (qash) bagi penduduk Syam. Beliau termasuk
salah satu tokoh zuhud yang besar, serta ahli ibadah yang rajin berpuasa dan
mendirikan shalat malam. Beliau meriwayatkan hadits dari ayahnya, dan ayahnya
merupakan seorang sahabat Nabi. Imam al-Auza'i sering menulis faedah-faedah
besar yang disampaikan oleh Bilal dalam kisah dan nasihatnya. Al-Auza'i
berkata: "Aku tidak pernah melihat seorang pemberi nasihat yang
sepertinya."
Al-Auza'i juga menceritakan: Masyarakat di Damaskus pernah
keluar rumah untuk melaksanakan shalat istisqa (meminta hujan). Maka Bilal bin
Sa'ad berdiri di hadapan mereka lalu berseru: "Wahai sekalian orang yang
hadir, bukankah kalian mengakui kesalahan dan dosa-dosa kalian?"
Mereka menjawab: "Ya." Bilal lalu berdoa: "Ya
Allah, sesungguhnya Engkau telah berfirman:
﴿
مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ ﴾ [التوبة: ٩١] '...tidak
ada alasan apa pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik...'
[At-Taubah: 91] dan kini kami telah mengakui kesalahan kami, maka ampunilah
kami dan turunkanlah hujan kepada kami."
Al-Auza'i berkata: "Maka mereka pun langsung diguyur
hujan pada hari itu juga."
Di antara doa yang sering beliau panjatkan adalah: "Ya
Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hati yang berpaling, dari dampak buruk
dosa-dosa, dari amal perbuatan yang membinasakan, serta dari fitnah-fitnah yang
menyesatkan." Beliau wafat pada tahun 124 H.
30 - Al-Ja'd bin Dirham Beliau adalah orang pertama
yang melontarkan pendapat tentang makhluknya Al-Qur'an (khalqul Qur'an).
Kepada beliaulah dinisbatkannya nama Marwan al-Ja'di, yaitu khalifah terakhir
dari Bani Umayyah.
Ibnu Asakir dan yang lainnya menyatakan: Beliau mengambil
pemikiran bid'ahnya ini dari Aban bin Sam'an, dan Aban mengambilnya dari Thalut
anak saudara perempuan Labid bin al-A'sham, dari Labid bin al-A'sham seorang
penyihir yang dilaknat oleh Allah.
Dan Jahm bin Shofwan al-Khazari mengambil pemikiran tersebut
dari al-Ja'd. Jahm pernah tinggal di Balkh dan terbiasa shalat bersama Muqatil
bin Sulaiman di masjidnya serta saling berdebat, hingga akhirnya Jahm diusir ke
Tirmidzi. Kemudian Jahm dibunuh di Marwa oleh gubernurnya yang bernama Salm bin
Ahwaz—semoga Allah merahmatinya dan membalasnya dengan kebaikan atas jasanya
terhadap kaum muslimin.
Lalu Bisyr al-Marisi mengambil pemikiran tersebut dari Jahm,
dan Ahmad bin Abi Du'ad mengambilnya dari Bisyr al-Marisi.
Al-Ja'd sempat tinggal di Damaskus hingga ia terang-terangan
melontarkan pendapat tentang makhluknya Al-Qur'an (khalqul Qur'an). Maka
Bani Umayyah memburunya, lalu ia melarikan diri dari mereka dan menetap di
Kufah. Di Kufah itulah Jahm bin Shofwan bertemu dengannya dan mengadopsi
pendapat (pemikiran) ini.
Kemudian Khalid bin Abdullah al-Qasri membunuhnya pada hari
raya Idul Adha di Kufah pada tahun 124 H. Khalid berkhotbah di hadapan manusia,
dan ia berkata dalam khotbahnya tersebut:
أَيُّهَا
النَّاسُ، ضَحُّوا تَقَبَّلَ اللهُ ضَحَايَاكُمْ، فَإِنِّي مُضَحٍّ بِالْجَعْدِ
بْنِ دِرْهَمٍ؛ إِنَّهُ زَعَمَ أَنَّ اللهَ لَمْ
يَتَّخِذْ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا، وَلَمْ يُكَلِّمْ مُوسَى تَكْلِيمًا، تَعَالَى
اللَّهُ عَمَّا يَقُولُ الْجَعْدُ عُلُوًّا كَبِيرًا.
"Wahai manusia, bersembelihlah kalian (berkurbanlah),
semoga Allah menerima kurban-kurban kalian. Karena sesungguhnya aku akan
menyembelih al-Ja'd bin Dirham sebagai kurban. Dia telah mengklaim bahwa Allah
tidak menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya, dan tidak pula berbicara langsung
kepada Musa. Mahasuci Allah dan Maha Tinggi Dia dari apa yang dikatakan oleh
al-Ja'd dengan ketinggian yang sejagat-jagadnya."
Setelah itu Khalid turun dari mimbar lalu menyembelih
al-Ja'd di dekat kaki mimbar dengan tangannya sendiri. Semoga Allah Ta'ala
memberinya pahala dan menerima amalnya. Peristiwa tersebut terjadi pada masa
kekhalifahan Hisyam bin Abdul Malik dan atas perintahnya.
Kisah al-Ja'd bersama Khalid al-Qasri ini telah diriwayatkan
oleh al-Bukhari dalam kitab Khalaq Af'al al-Ibad , serta oleh Ibnu Abi
Hatim dan ulama lainnya yang menyusun kitab tentang sunnah, seperti
ath-Thabarani, Ibnu Abi Ashim, dan Abdullah bin Ahmad.
Sumber Kisah:
Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar
Posting Komentar