Kekhalifahan Hisham bin Abdul Malik bin Marwan (105–125 H)


Bab Pertama: Biografi dan Kekhalifahannya

Silsilah dan Keluarganya

Biografinya Beliau adalah Hisham bin Abdul Malik bin Marwan bin al-Hakam bin Abi al-Aas bin Umayyah bin Abdi Syams, Abu al-Walid al-Qurashi al-Umawi ad-Dimasyqi, Amirul Mukminin. Ibunya adalah Ummu Hisham binti Hisham bin Ismail al-Makhzumi.

Tambahan Ibnu Katsir tidak menyebutkan apa pun tentang keluarganya. Namun, Mush'ab az-Zubairi telah menyebutkan hal tersebut dalam kitab Nasab Quraisy sebagai berikut:

Anak-anak Hisham bin Abdul Malik adalah: Maslamah, Yazid, Muhammad, Ummu Yahya, dan Ummu Hisham, yang ibu mereka adalah Ummu Hakim binti Yahya bin al-Hakam bin Abi al-Aas.

Kemudian Abdu Hisham dan Aisyah binti Hisham, yang ibu keduanya adalah Abdah binti al-Aswar bin Yazid bin Muawiyah.

Serta Marwan bin Hisham, yang ibunya adalah Ummu Utsman binti Said bin Khalid bin Amr bin Utsman bin Affan.

Lalu Muawiyah dan Said, yang ibu keduanya adalah seorang Ummu Walad (budak wanita yang melahirkan anak tuannya). Di antara anak Muawiyah bin Hisham adalah Aban bin Muawiyah—seorang penunggang kuda yang andal—dan Abdurrahman bin Muawiyah bin Hisham, yang dijuluki ad-Dakhil (yang masuk), sosok yang berhasil menguasai Andalusia setelah runtuhnya dinasti mereka di wilayah Timur.

Ada pula Sulaiman bin Hisham, yang ibunya adalah seorang Ummu Walad; ia dibunuh oleh pasukan al-Musawwidah (pasukan Abbasiyah berbendera hitam), dan ia pernah menentang Marwan bin Muhammad al-Ja'di.

Serta Abdurrahman dan Quraish, yang ibu keduanya adalah seorang Ummu Walad. Terakhir, Zainab dan Ummu Salamah, yang ibu keduanya juga seorang Ummu Walad.

Sifat-sifatnya

Beliau adalah seorang yang berwajah tampan, berkulit putih, bermata juling, dan biasa menyemir rambut atau janggutnya dengan warna hitam. Dalam kekhalifahannya, beliau dikenal sebagai orang yang teguh pendiriannya, gemar mengumpulkan harta hingga dianggap bakhil, cerdas, pandai mengatur strategi, serta memiliki pandangan yang tajam baik dalam urusan besar maupun kecil. Beliau juga memiliki sifat santun dan tidak tergesa-gesa.

Ketika Hisham bin Abdul Malik pergi ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 106 H, Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah al-Taimi menemuinya saat sedang tawaf. Ibrahim mengadukan nasibnya yang dizalimi terkait sebuah rumah milik keluarga Thalhah yang diambil paksa oleh Nafid bin Alqamah ketika menjabat sebagai gubernur Mekah pada masa khalifah Abdul Malik. Hisham bertanya kepadanya, "Ke mana saja kamu saat masa Abdul Malik?"

Ibrahim menjawab, "Beliau menzalimiku." Hisham bertanya lagi, "Lalu pada masa al-Walid?" Ibrahim menjawab, "Beliau menzalimiku." Hisham bertanya, "Lalu pada masa Sulaiman?" Ibrahim menjawab, "Beliau menzalimiku." Hisham bertanya lagi, "Lalu bagaimana dengan Umar bin Abdul Aziz?" Ibrahim menjawab, "Beliau mengembalikan rumah itu kepadaku." Hisham bertanya, "Lalu pada masa Yazid?"

Ibrahim menjawab, "Beliau merebutnya kembali dari tanganku, dan sekarang rumah itu ada di tanganmu."

Mendengar hal itu, Hisham berkata kepadanya, "Seandainya kamu masih kuat dipukul, niscaya aku akan memukulmu!" (saat itu Ibrahim sudah menjadi syekh yang tua dan pincang) .

Ibrahim pun menjawab, "Tentu saja, aku masih kuat menerima pukulan pedang maupun cambuk!"

Hisham lalu berbalik meninggalkannya sambil berkata kepada seorang pria yang bersamanya, "Aku tidak pernah melihat orang yang lebih fasih bicaranya daripada orang ini."

Pernah suatu kali Hisham mencaci seorang pria dari kalangan terhormat. Pria itu berkata, "Apakah Anda mencaciku padahal Anda adalah khalifah Allah di bumi?" Hisham merasa malu lalu berkata, "Balaslah cacianku dengan yang serupa sebagai gantinya." Atau beliau berkata, "Balaslah dengan yang sepadan." Pria itu menjawab, "Jika aku melakukannya, maka aku akan menjadi orang yang bodoh sama sepertimu." Hisham berkata, "Kalau begitu, ambillah ganti rugi (harta) dariku." Pria itu menjawab, "Aku tidak mau." Hisham berkata, "Kalau begitu, maafkanlah karena Allah." Pria itu berkata, "Aku memaafkannya karena Allah, kemudian karena Anda." Setelah itu Hisham berkata, "Demi Allah, aku tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini lagi."

Hisham juga termasuk orang yang paling benci menumpahkan darah.

Dikisahkan bahwa suatu hari seorang pria berbicara dengan nada kasar kepada Hisham. Beliau hanya berkata, "Tidak selayaknya kamu berbicara seperti ini kepada imam (pemimpin) mu."

Dikisahkan pula bahwa beliau kehilangan salah satu anaknya pada hari Jumat. Beliau lalu mengirim pesan kepadanya, "Apa yang membuatmu tidak menghadiri salat Jumat?" Anaknya menjawab, "Bagalku (hewan tungganganku) melemah dan tidak mampu membawaku." Beliau membalas, "Bukankah kamu bisa berjalan kaki?" Akibatnya, Hisham melarang anaknya tersebut untuk naik tunggangan selama satu tahun.

Para perawi menceritakan: Hisham pernah melihat sekelompok orang yang memetik buah zaitun dengan cara yang kasar. Beliau lalu berkata, "Petiklah ia satu per satu, jangan rontokkan dengan memukulnya secara kasar, karena hal itu bisa membutakan mata buahnya (merusak tunas) dan mematahkan ranting-rantingnya."

Beliau juga sering berkata, "Ada tiga hal yang tidak akan merendahkan martabat seorang bangsawan: mengurus tanah atau ladangnya, memperbaiki penghidupannya, dan menuntut haknya meskipun sedikit."

Al-Madaini meriwayatkan dari Wasnan al-A'raji, dari Ibnu Abi Nuhailah, dari Aqal bin Syabbah, ia berkata: Aku menemui Hisham yang saat itu sedang mengenakan jubah beludru hijau. Beliau mengutusku ke Khurasan, lalu mulai memberikan nasihat kepadaku, sementara aku terus memandangi jubahnya. Beliau menyadarinya, lalu bertanya, "Ada apa denganmu?"

Aku menjawab, "Aku pernah melihat Anda mengenakan jubah beludru hijau ini sebelum Anda menjabat sebagai khalifah. Maka aku memperhatikannya, apakah ini jubah yang sama atau jubah yang lain?"

Beliau berkata, "Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, ini adalah jubah yang sama. Aku tidak memiliki jubah beludru selain ini. Adapun harta yang kalian lihat aku kumpulkan dan aku jaga ini, sesungguhnya itu adalah untuk kepentingan kalian."

Aqal berkata, "Hisham adalah orang yang dipenuhi dengan kecerdasan akal."

Abdullah bin Ali, paman dari khalifah al-Saffah, berkata: "Aku telah mengumpulkan arsip-arsip dinasti Bani Umayyah, dan aku tidak melihat arsip yang lebih maslahat untuk rakyat dan penguasa daripada arsip milik Hisham."

Beliau pulalah yang menghukum mati Ghailan al-Qadari. Ketika Ghailan dihadapkan kepadanya, Hisham berkata, "Celaka kamu! Katakan apa yang kamu miliki, jika itu adalah kebenaran maka kami akan mengikutinya, dan jika itu adalah kebatilan maka kamu harus meninggalkannya."

Kemudian Maimun bin Mihran mendebat Ghailan. Maimun bertanya kepada Ghailan, "Apakah Allah menghendaki diri-Nya dimaksiati?" Ghailan berbalik bertanya, "Apakah Allah dimaksiati dalam keadaan terpaksa (tanpa kehendak-Nya)?"

Ghailan pun terdiam. Pada saat itulah Hisham memerintahkan untuk membelenggunya lalu menghukum matinya.

Kekhalifahannya

Beliau dibaiat sebagai khalifah setelah saudaranya, Yazid bin Abdul Malik, berdasarkan wasiat (perjanjian) dari Yazid kepadanya. Pembaiatan itu terjadi pada hari Jumat, empat hari sebelum berakhirnya bulan Sya'ban tahun 105 H. Pada hari itu, beliau genap berusia 34 tahun.

Beliau adalah anak kandung Abdul Malik keempat yang menjabat sebagai khalifah. Sebelumnya, Abdul Malik pernah bermimpi seolah-olah ia kencing di dalam mihrab sebanyak empat kali. Ia lalu mengutus seseorang secara sembunyi-sembunyi untuk menanyakan takwil mimpi tersebut kepada Said bin al-Musayyib. Said menakwilkannya bahwa akan ada empat orang anak kandungnya yang menjabat sebagai khalifah. Takwil itu pun menjadi kenyataan, dan Hisham adalah anak yang terakhir dari mereka.

Wafatnya

Beliau wafat di Rusafah pada hari Rabu, enam hari sebelum berakhirnya bulan Rabiul Akhir tahun 125 H, dalam usia 50 tahun lebih, dan ada yang mengatakan bahwa usia beliau telah melewati 60 tahun.

Jenazahnya disalatkan oleh al-Walid bin Yazid bin Abdul Malik, yang menjabat sebagai khalifah setelahnya. Masa kekhalifahan Hisham berlangsung selama 19 tahun, 7 bulan, dan 11 hari. Ada pula yang menyatakan 8 bulan lebih beberapa hari. Wallahu a'lam (Dan Allah lebih mengetahui).

Disebutkan bahwa ketika ajal menjemput, Hisham memandangi anak-anaknya yang sedang menangis di sekelilingnya. Beliau berkata, "Hisham telah memberikan dunia kepada kalian dengan murah hati, sementara kalian membalasnya dengan tangisan. Beliau meninggalkan apa yang telah ia kumpulkan untuk kalian, sedangkan kalian meninggalkan dosa dari apa yang telah ia usahakan untuk ditanggungnya sendiri. Alangkah besarnya tempat kembali Hisham jika Allah tidak mengampuninya."

Ibnu Katsir berkata: "Ketika Hisham wafat, kekuasaan Bani Umayyah mulai goyah dan urusan mereka menjadi sangat kacau. Walaupun kekuasaan mereka masih bertahan sekitar 7 tahun setelah wafatnya, masa-masa itu dipenuhi dengan perselisihan dan pergolakan. Keadaan ini terus berlanjut hingga Bani Abbasiyah bangkit menyerang mereka, merampas kenikmatan serta kekuasaan mereka, membunuh banyak orang dari kalangan mereka, dan merebut takhta kekhalifahan."

Bab Kedua: Amal Perbuatan dan Peristiwa-Peristiwa pada Masa Pemerintahannya

Pemberontakan Sekelompok Kaum Khawarij

Pada tahun 107 H, seorang pria bernama Abbad ar-Ru'aini melakukan pemberontakan di Yaman. Ia menyerukan mazhab Khawarij, lalu sekelompok orang mengikutinya dan mereka membuat hukum sendiri. Kemudian, Yusuf bin Umar selaku gubernur Yaman memerangi mereka, hingga berhasil membunuh Abbad beserta para pengikutnya yang berjumlah tiga ratus orang. Segala puji bagi Allah.

Pada tahun 119 H, seorang pria bernama Bahlul bin Bisyr melakukan pemberontakan. Ia diikuti oleh kelompok Khawarij yang jumlahnya kurang dari seratus orang. Mereka bertujuan untuk membunuh gubernur Irak, Khalid al-Qasri. Khalid pun mengirimkan pasukan untuk menghadapi mereka, namun kaum Khawarij tersebut berhasil mengalahkan pasukan-pasukan tersebut. Urusan mereka menjadi sangat besar karena keberanian, ketangguhan, serta kurangnya loyalitas dari pasukan yang memerangi mereka. Mereka mampu memukul mundur ribuan pasukan yang dibekali persenjataan lengkap, padahal jumlah mereka sendiri tidak sampai seratus orang.

Kemudian, mereka bertekad menuju Syam untuk membunuh Khalifah Hisham, lalu mereka bergerak ke arah sana. Namun, sebuah pasukan mengadang mereka di wilayah Al-Jazirah, lalu terjadilah pertempuran yang sengit di antara mereka. Pasukan tersebut berhasil membunuh sebagian besar pengikut Bahlul al-Khariji. Setelah itu, seorang pria dari kabilah Jadilah yang dijuluki Abu al-Maut memberikan satu pukulan kepada Bahlul hingga merobohkannya, lalu sisa-sisa pengikutnya mencerai-beraikan diri. Jumlah total mereka semuanya adalah tujuh puluh orang.

Selanjutnya, sekelompok Khawarij lainnya berkumpul kembali pada tahun 119 H di bawah pimpinan sebagian amir mereka. Mereka saling berperang, membunuh, dan terbunuh. Pasukan-pasukan militer kemudian dikirimkan dari pihak Khalid al-Qasri untuk menghadapi mereka. Khalid terus memerangi mereka hingga berhasil menumpas akar-akarnya dan tidak ada lagi yang tersisa dari mereka. Segala puji dan karunia hanya milik Allah.

Masih pada tahun 119 H, al-Suhari bin Syabib al-Khariji melakukan pemberontakan dengan diikuti oleh kelompok kecil yang berjumlah sekitar tiga puluh orang. Khalid al-Qasri mengirimkan pasukan tentara kepada mereka, lalu pasukan tersebut berhasil membunuh al-Suhari beserta seluruh pengikutnya tanpa menyisakan satu orang pun dari mereka. Segala puji dan karunia hanya milik Allah.

Dakwah Khidasy al-Khurrami dan Hukum Matinya

Pada tahun 118 H, seseorang yang bernama Ammar bin Yazid bergerak menuju wilayah Khurasan. Ia kemudian mengubah namanya menjadi Khidasy, lalu menyeru masyarakat untuk mendukung kekhalifahan Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas. Ajakan tersebut direspons oleh banyak orang.

Namun, setelah orang-orang berkumpul di sekelilingnya, ia justru mengajak mereka kepada mazhab Khurramiyah, yaitu kaum zindik. Ia menghalalkan bagi mereka untuk saling bertukar istri, serta mengklaim bahwa Muhammad bin Ali-lah yang mengatakan hal tersebut, padahal ia telah berdusta atas namanya.

Akhirnya, Allah memenangkan pihak pemerintah atas dirinya. Khidasy pun ditangkap lalu dibawa ke hadapan Khalid bin Abdullah al-Qasri, amir wilayah Irak dan Khurasan. Khalid kemudian memerintahkan agar tangannya dipotong, lidahnya dicabut, dan setelah itu ia dihukum salib.

Berulangnya Peristiwa Wabah Thoun (Pes)

Sebuah wabah penyakit thoun yang sangat parah terjadi di wilayah Syam pada tahun 107 H, kemudian peristiwa wabah tersebut terulang kembali pada tahun 115 H.

Selanjutnya pada tahun 116 H, wabah thoun kembali melanda wilayah Syam dan Irak, di mana pusat penularan terbesarnya terjadi di kota Wasith.

Eksekusi Mati al-Mughirah bin Said sang Penyihir

Pada tahun 119 H, Khalid bin Abdullah al-Qasri menghukum mati al-Mughirah bin Said beserta sekelompok pengikutnya yang telah mengikuti kebatilannya. Orang ini adalah seorang penyihir, pelaku maksiat, penganut Syiah ekstrem, dan berjiwa busuk.

Ibnu Jarir berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari al-A'masy, ia berkata: Aku mendengar al-Mughirah bin Said berkata, "Seandainya Ali mau menghidupkan kembali kaum 'Ad, Tsamud, dan generasi-generasi di antara mereka yang banyak, niscaya ia mampu menghidupkannya."

Al-A'masy berkata bahwa al-Mughirah pernah keluar menuju pemakaman lalu mengucapkan mantra-mantra, sehingga terlihat penampakan seperti belalang di atas kuburan-kuburan tersebut. Ibnu Jarir juga menyebutkan perilaku-perilaku lainnya yang menunjukkan sihir dan kemaksiatannya.

Ketika berita tentang urusannya sampai kepada Khalid, ia memerintahkan agar al-Mughirah dihadirkan. Ia pun dibawa bersama enam atau tujuh orang pengikutnya. Khalid lalu memerintahkan agar singgasananya dikeluarkan ke masjid, dan memerintahkan untuk mengumpulkan tumpukan alang-alang besar, lalu minyak tanah dituangkan di atasnya.

Khalid memerintahkan al-Mughirah untuk memeluk satu tumpukan alang-alang tersebut. Al-Mughirah sempat menolak, namun ia dipukuli hingga akhirnya mau memeluk satu tumpukan alang-alang tersebut. Minyak tanah kemudian dituangkan di atas kepalanya, lalu api dinyalakan hingga membakarnya. Hal yang sama juga dilakukan kepada sisa pengikutnya. Semoga Allah menjauhkan mereka dari kebaikan.

Wafatnya Amir Khurasan, Asad al-Qasri

Pada tahun 120 H, wafatlah Asad bin Abdullah al-Qasri, amir wilayah Khurasan. Penyebab kematiannya adalah karena adanya penyakit tumor ganas (bisul besar) di dalam perutnya.

Ketika perayaan Mehregan (hari raya bangsa non-Arab/Persia) tiba pada tahun tersebut, para dehqan—yaitu para pemimpin kota-kota besar—dari berbagai penjuru negeri berdatangan membawa hadiah-hadiah dan cinderamata yang berharga untuk Asad. Di antara mereka yang datang adalah wakil dan pemimpin kota Herat. Ia datang dengan membawa hadiah-hadiah yang sangat agung dan cinderamata yang melimpah.

Di antara bentuk hadiah tersebut adalah miniatur istana dari emas, miniatur istana dari perak, teko-teko dari emas, cawan-cawan dari emas dan perak, serta hamparan kain sutra khas dari negeri tersebut yang berwarna-warni. Semua hadiah itu diletakkan di hadapan Asad hingga memenuhi ruang majelisnya.

Kemudian sang dehqan berdiri menyampaikan pidato. Ia memuji Asad atas sifat-sifat baiknya, kecerdasan akalnya, kepemimpinannya, keadilannya, serta ketegasannya dalam melarang keluarga maupun orang-orang dekatnya untuk menzalimi satu pun dari rakyatnya, baik dalam urusan kecil maupun besar. Ia juga memuji keberhasilan Asad yang mengalahkan Khaqan Agung yang membawa seratus ribu pasukan, hingga mematahkan dan membunuhnya. Sang dehqan menambahkan bahwa jika Asad merasa gembira dengan harta yang datang kepadanya, maka ia jauh lebih gembira dan bahagia dengan harta yang ia keluarkan (untuk dibagikan).

Asad pun memuji balik pria tersebut lalu memintanya duduk. Setelah itu, Asad membagikan seluruh hadiah, harta, dan apa saja yang ada di sana tanpa tersisa kepada para amir dan tokoh-tokoh terhormat yang hadir, hingga tidak ada lagi yang tersisa sedikit pun.

Kemudian Asad berdiri dari tempat duduknya dalam keadaan menahan sakit akibat tumor di perutnya tersebut. Sempat ada momen beliau merasa agak baikan, lalu dibawakanlah hadiah berupa buah pir, dan beliau pun membagikannya kepada orang-orang yang hadir satu per satu. Namun, setelah itu tumor di perutnya pecah, dan itulah yang menjadi penyebab kematiannya.

Tampuk kepemimpinan atas wilayah tugasnya kemudian digantikan oleh Jafar bin Hanzhalah al-Bahrani. Ia menjabat sebagai amir selama empat bulan, hingga datangnya surat keputusan pengangkatan Nashr bin Sayyar pada bulan Rajab di tahun yang sama.

Pencopotan Khalid al-Qasri dari Jabatan Gubernur Irak

Pada tahun 120 H, Hisham bin Abdul Malik mencopot Khalid bin Abdullah al-Qasri dari jabatannya sebagai gubernur Irak. Hal itu dikarenakan sang Khalifah marah kepadanya atas laporan-laporan yang sampai mengenai ucapan Khalid yang merendahkannya , di mana Khalid dilaporkan pernah mengatakan tentang Khalifah bahwa ia adalah "anak dari wanita yang dungu". Khalifah pernah menulis surat yang keras kepadanya, dan Khalid membalas surat Hisham tersebut dengan balasan yang kasar.

Ada pula yang berpendapat bahwa Khalifah merasa cemburu terhadap keluasan harta, simpanan, serta hasil panen yang berhasil diperoleh Khalid. Bahkan ada yang mengatakan bahwa pendapatannya dalam setiap tahun mencapai tiga belas juta dinar , dan ada yang menyebutkan dalam satuan dirham. Sementara untuk anaknya, Yazid bin Khalid, pendapatannya mencapai sepuluh juta.

Kemudian Hisham mencopot Khalid dari jabatannya secara diam-diam. Beliau mengirimkan kurir pos kepada wakilnya di Yaman, yaitu Yusuf bin Umar, untuk mengangkatnya sebagai pemimpin wilayah Irak. Hisham memerintahkannya untuk segera berangkat ke Irak dengan membawa tiga puluh orang penunggang kuda dari sahabatnya.

Mereka pun tiba di Kufah pada waktu sahur lalu memasukinya. Ketika muazin mengumandangkan azan, Yusuf memerintahkannya untuk langsung melakukan ikamah. Muazin berkata, "Tunggu sampai imam datang"—maksudnya adalah Khalid. Namun Yusuf membentaknya dan memerintahkannya untuk segera ikamah. Yusuf pun maju mengimami salat, lalu membaca surah Al-Waqi'ah dan Sa'ala Sa'il (Al-Ma'arij).

Setelah selesai salat, Yusuf mengirim utusan kepada Khalid al-Qasri beserta para sahabatnya. Mereka dihadirkan, lalu Yusuf menyita harta yang sangat banyak dari mereka. Ia meminta denda ganti rugi dari Khalid sebesar seratus juta dirham.

Masa jabatan Khalid sendiri dimulai sejak bulan Syawal tahun 105 H, dan dicopot pada bulan Jumadil Ula tahun 120 H. Seketika itu juga, hilanglah seluruh apa yang telah diusahakan dan dikumpulkan oleh Khalid, baik berupa tanah maupun aset kekayaan dalam satu waktu.

Padahal, sebagian sahabatnya telah memberikan saran ketika berita tentang kemarahan Hisham sampai ke telinga mereka. Mereka menyarankan agar Khalid mengirim pesan kepada Khalifah untuk menawarkan sebagian aset kekayaannya; apa yang disukai Khalifah silakan diambil dan apa yang tidak dikehendaki silakan ditinggalkan. Mereka berkata kepadanya, "Kehilangan sebagian harta namun sebagian lainnya tetap bertahan itu jauh lebih baik daripada kehilangan seluruh harta bersamaan dengan dicopotnya jabatan."

Namun Khalid menolak saran tersebut karena terpedaya oleh dunia. Dirinya merasa terlalu gengsi jika harus merendahkan diri. Akibatnya, pencopotan jabatan itu datang secara tiba-tiba, dan lenyaplah seluruh apa yang telah ia hasilkan, ia kumpulkan, dan ia pertahankan selama ini.

Pemberontakan Zaid bin Ali dan Wafatnya

At-Tabari menyebutkan: Bahwa pada tahun 121 H, sekelompok kaum Syiah berkumpul mendukung Zaid bin Ali, dan jumlah mereka sekitar empat puluh ribu orang. Sebagian pemberi nasihat sempat melarangnya untuk melakukan pemberontakan. Muhammad bin Umar bin Ali bin Abi Thalib berkata kepadanya: "Sesungguhnya kakekmu lebih baik darimu. Sungguh, delapan puluh ribu orang penduduk Irak telah berkumpul memberikan baiat kepadanya, namun kemudian mereka mengkhianatinya di saat ia sangat membutuhkan mereka. Karena itu, aku memperingatkanmu tentang penduduk Irak."

Namun, Zaid tidak menerima nasihat tersebut, melainkan terus membaiat orang-orang secara rahasia di Kufah berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, hingga gerakannya menjadi kuat di sana secara sembunyi-sembunyi. Ia berpindah-pindah dari satu rumah ke rumah lain, lalu menjanjikan kepada mereka untuk melakukan pemberontakan pada awal tahun 122 H serta bersiap-siap untuk itu, maka mereka pun mulai melakukan persiapan.

Kemudian, pergilah seorang pria bernama Sulaiman bin Suraqah menemui Yusuf bin Umar, gubernur Irak, lalu mengabarkan kepadanya—yang saat itu berada di Al-Hirah—tentang berita Zaid bin Ali dan di mana ia tinggal di antara penduduk Kufah. Maka Yusuf bin Umar mengutus orang untuk mencarinya dan sangat mendesak dalam pencarian tersebut. Ketika kaum Syiah mengetahui hal itu, mereka berkumpul di dekat Zaid bin Ali, lalu bertanya kepadanya: "Bagaimana pendapatmu, semoga Allah merahmatimu, tentang Abu Bakar dan Umar?"

Zaid menjawab: "Semoga Allah mengampuni keduanya. Aku tidak pernah mendengar seorang pun dari ahli baitku yang berlepas diri dari keduanya, dan aku tidak mengatakan tentang mereka berdua kecuali kebaikan."

Mereka bertanya lagi: "Lalu mengapa engkau menuntut darah ahli bait?" Ia menjawab: "Sesungguhnya kami adalah orang yang paling berhak atas urusan (kekhalifahan) ini, namun kaum tersebut (para sahabat) mengutamakannya atas kami dan menjauhkan kami darinya, tetapi hal itu tidak sampai membuat mereka kafir di mata kami. Mereka telah memimpin lalu berlaku adil, serta mengamalkan Al-Kitab dan As-Sunnah."

Mereka bertanya lagi: "Lalu mengapa engkau memerangi mereka (bani Umayyah) ini?" Zaid menjawab: "Sesungguhnya mereka ini tidak seperti mereka (para sahabat terdahulu). Mereka ini telah menzalimi manusia dan menzalimi diri mereka sendiri. Sesungguhnya aku menyeru kepada Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya, serta menghidupkan sunnah-sunnah dan mematikan bid'ah. Jika kalian mendengar (mematuhiku), maka itu baik bagi kalian dan bagiku, namun jika kalian menolak, maka aku bukanlah pelindung atas kalian."

Ibnu Katsir—semoga Allah merahmatinya—berkata: "Maka pada saat itulah mereka menolak (rafadhu) dan berpaling darinya, serta membatalkan baiat kepadanya dan meninggalkannya. Karena alasan itulah mereka dinamakan Rafidhah sejak hari itu, sedangkan orang-orang yang mengikutinya dalam pendapatnya dinamakan Zaidiyah."

Dan pendapatnya mengandung kebenaran, yaitu menganggap adil dua syeikh (Abu Bakar dan Umar), sekaligus mengandung kebatilan, yaitu keyakinan mendahulukan Ali atas keduanya. Padahal Ali tidaklah didahulukan atas keduanya, bahkan tidak pula atas Utsman menurut pendapat yang paling sahih dari kalangan Ahlu Sunnah dan riwayat-riwayat sahih yang kuat dari para sahabat—semoga Allah meridai mereka. Kami telah menyebutkan hal tersebut dalam sirah Abu Bakar dan Umar—semoga Allah meridai keduanya.

Kemudian Zaid bertekad untuk keluar melakukan pemberontakan bersama para sahabatnya yang masih tersisa. Ia menjanjikan mereka pada malam Rabu awal bulan Safar tahun 122 H. Kabar tersebut sampai kepada Yusuf bin Umar, lalu ia menulis surat kepada wakilnya di Kufah, yaitu Al-Hakam bin As-Shalt, memerintahkannya untuk mengumpulkan seluruh manusia di Masjid Jami'. Maka ia pun mengumpulkan orang-orang untuk hal itu pada hari Selasa akhir bulan Muharram, sehari sebelum keluarnya Zaid.

Zaid keluar bersama orang-orang yang bersamanya pada malam Rabu di tengah cuaca yang sangat dingin. Para sahabatnya menyalakan api dan mulai berseru: "Wahai Manshur, wahai Manshur!"

Ketika fajar menyingsing, ternyata orang yang berkumpul bersamanya hanya berjumlah dua ratus delapan belas pria. Maka Zaid mulai berkata: "Mahasuci Allah! Di mana orang-orang?" Dijawablah: "Mereka terkepung di dalam masjid."

Al-Hakam bin As-Shalt menulis surat kepada Yusuf bin Umar untuk memberitahukan tentang keluarnya Zaid bin Ali, lalu Yusuf mengirimkan pasukan kecil ke Kufah. Pasukan tentara berkuda bersama wakil Kufah pun bergerak, dan Yusuf bin Umar datang membawa kelompok manusia yang besar. Zaid bersama orang-orangnya bertemu dengan sekelompok dari mereka yang di antaranya terdapat lima ratus penunggang kuda, lalu Zaid mengalahkan mereka. Kemudian ia mendatangi Al-Kunasah, lalu menyerang kumpulan penduduk Syam dan mengalahkan mereka.

Kemudian ia melewati Yusuf bin Umar yang sedang berdiri di atas sebuah bukit, sementara Zaid berada di antara dua ratus penunggang kuda. Seandainya Zaid bermaksud menyerang Yusuf bin Umar, niscaya ia dapat membunuhnya, akan tetapi ia mengambil arah kanan. Setiap kali ia bertemu dengan sekelompok penduduk Kufah, ia mengalahkan mereka, dan para sahabatnya mulai berseru: "Wahai penduduk Kufah, keluarlah menuju agama, kemuliaan, dan dunia! Karena sesungguhnya kalian tidak berada dalam agama, kemuliaan, maupun dunia."

Kemudian ketika malam tiba, sekelompok penduduk Kufah bergabung bersamanya, padahal sebagian sahabatnya telah gugur pada hari pertama.

Ketika memasuki hari kedua, ia dan sekelompok penduduk Syam saling bertempur. Ia berhasil membunuh tujuh puluh pria dari mereka, lalu mereka mundur darinya dalam kondisi yang buruk. Ketika malam tiba, Yusuf bin Umar mempersiapkan pasukannya dengan sangat matang. Keesokan paginya, mereka bertemu dengan Zaid bin Ali beserta para sahabatnya. Zaid mendesak mereka hingga memaksa mereka keluar ke As-Sabkhah, kemudian ia menyerang mereka dengan sengit hingga mendesak mereka ke Bani Sulaim. Lalu ia mengejar mereka dengan pasukan berkuda dan pasukan jalannya hingga mereka mengambil jalan di Al-Musannah. Di sana mereka bertempur dengan sangat sengit, hingga ketika malam mulai gelap, Zaid terkena anak panah yang mengenai bagian kiri dahinya hingga menembus otaknya. Maka ia pun kembali dan para sahabatnya ikut mundur, sementara penduduk Syam tidak mengira bahwa mereka mundur melainkan karena waktu sore dan malam hari.

Zaid dibawa masuk ke sebuah rumah di Sikka al-Barid, lalu didatangkanlah seorang tabib (dokter). Tabib itu mencabut anak panah tersebut dari dahinya, namun tidak lama setelah anak panah itu dicabut, ia langsung wafat pada saat itu juga, semoga Allah merahmatinya. Mereka lalu menguburkannya di sebuah lubang tempat pengambilan tanah liat, dan mereka mengalirkan air di atas kuburannya agar tidak dikenali. Setelah itu, para sahabatnya membubarkan diri karena tidak ada lagi pemimpin yang tersisa untuk memimpin mereka bertempur.

Yusuf bin Umar mencari di antara orang-orang yang terluka apakah ia dapat menemukan Zaid di antara mereka. Lalu datanglah seorang budak milik Zaid yang berasal dari Sindi yang telah menyaksikan pemakamannya, kemudian ia menunjukkan makam Zaid. Maka jasad Zaid dikeluarkan dari kuburnya, lalu Yusuf bin Umar memerintahkan untuk menyalibnya di atas kayu di Al-Kunasah.

Abu Ja'far bin Jarir at-Tabari menyebutkan: Bahwa Yusuf bin Umar sama sekali tidak mengetahui perkara Zaid bin Ali sampai Hisyam bin Abdul Malik menulis surat kepadanya yang berbunyi: "Sesungguhnya engkau benar-benar lalai, sementara Zaid bin Ali sedang menancapkan ekornya (bersembunyi dan memperkuat diri) di Kufah untuk dibaiat. Maka desaklah dalam mencarinya dan berikanlah ia jaminan keamanan, namun jika ia menolak maka perangilah ia." Maka Yusuf bin Umar terus mencarinya hingga terjadilah urusannya sebagaimana yang telah kami sebutkan.

Adapun putranya, Yahya bin Zaid bin Ali, ia meminta perlindungan kepada Abdul Malik bin Bishr bin Marwan. Lalu Yusuf bin Umar mengirim utusan kepadanya untuk mengancamnya agar ia menyerahkan Yahya. Abdul Malik bin Bishr berkata kepadanya: "Aku tidak mungkin menyembunyikan orang seperti ini, padahal ia adalah musuh kita dan putra dari musuh kita." Maka Yusuf bin Umar memercayainya dalam hal tersebut.

Ketika pencarian terhadap dirinya mulai mereda, Abdul Malik memberangkatkannya ke Khurasan. Maka Yahya bin Zaid keluar bersama sekelompok penolongnya menuju Khurasan, lalu mereka menetap di sana.

Bab Ketiga Penaklukan, Pemerintahan Wilayah, dan Haji

Penaklukan-Penaklukan

Pasukan Musim Panas (As-Sawa'if) pada Masa Kekhalifahan Hisyam

Pada tahun 106 H, Said bin Abdul Malik bin Marwan memimpin perang musim panas (As-Sa'ifah).

Pada tahun 107 H, Muawiyah bin Hisyam memimpin perang musim panas, dan pasukan penduduk Syam dipimpin oleh Maymun bin Mihran, lalu mereka menyeberangi laut menuju Siprus. Sementara Maslamah memimpin peperangan di jalur darat dengan pasukan yang lain.

Pada tahun 110 H, Muawiyah bin Hisyam menaklukkan dua benteng di negeri Romawi dan mendapatkan harta rampasan perang yang sangat banyak.

Pada tahun 111 H, Muawiyah bin Hisyam memimpin perang musim panas sayap kiri, sedangkan Said bin Hisyam memimpin perang musim panas sayap kanan hingga mencapai Kaisarea di negeri Romawi.

Pada tahun 112 H, Muawiyah bin Hisyam memimpin perang musim panas lalu menaklukkan beberapa benteng di wilayah Malatya.

Pada tahun 113 H, Muawiyah bin Hisyam menyerang negeri Romawi dari arah Mar'ash.

Pada tahun 114 H, Muawiyah bin Hisyam memimpin perang musim panas sayap kiri, sementara sayap kanan dipimpin oleh Sulaiman bin Hisyam bin Abdul Malik. Pada tahun itu pula, Abdullah al-Battal bertemu dengan raja Romawi yang bernama Konstantin, yaitu putra Heraklius Pertama yang pernah dikirimi surat oleh Nabi . Al-Battal berhasil menawannya lalu mengirimkannya kepada Sulaiman bin Hisyam, yang kemudian membawanya menghadap ayahnya.

Pada tahun 116 H, Muawiyah bin Hisyam memimpin perang musim panas.

Pada tahun 117 H, Muawiyah bin Hisyam memimpin perang musim panas sayap kiri, sedangkan Sulaiman bin Hisyam memimpin perang musim panas sayap kanan.

Pada tahun 118 H, Muawiyah dan Sulaiman, keduanya putra Amirul Mukminin Hisyam bin Abdul Malik, menyerang negeri Romawi.

Pada tahun 119 H, Al-Walid bin Al-Qa'qa' Al-Absi menyerang tanah Romawi.

Pada tahun 120 H, Sulaiman bin Hisyam bin Abdul Malik menyerang negeri Romawi dan menaklukkan beberapa benteng di sana.

Pada tahun 121 H, Maslamah bin Hisyam bin Abdul Malik menyerang Romawi lalu menaklukkan gudang-gudang bawah tanah (matamir) di sana.

Pada tahun 124 H, Sulaiman bin Hisyam bin Abdul Malik menyerang negeri Romawi lalu bertemu dengan raja Romawi yang bernama Leon (Alyun). Sulaiman selamat dan berhasil membawa pulang harta rampasan perang.

Pada tahun 125 H, An-Nu'man bin Yazid bin Abdul Malik memimpin perang musim panas di negeri Romawi.

Penaklukan Kaisarea dan Beberapa Benteng Romawi

Pada tahun 108 H, Maslamah bin Abdul Malik menaklukkan Kaisarea di negeri Romawi, dan Ibrahim bin Hisyam bin Abdul Malik juga berhasil menaklukkan salah satu benteng Romawi.

Jihad Abu Yahya Abdullah al-Battal

Ibnu Jarir berkata: "Pada tahun 122 H, Abdullah al-Battal gugur bersama sekelompok kaum muslimin di tanah Romawi." Beliau tidak menambahkan keterangan lebih dari itu.

Laki-laki ini (Al-Battal) telah disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Asakir dalam kitab sejarah besarnya (Tarikh al-Kabir), ia berkata: "Abdullah Abu Yahya yang dikenal dengan julukan Al-Battal. Dahulu ia tinggal di Antakya, dan Abu Marwan al-Antaki pernah meriwayatkan darinya." Kemudian ia meriwayatkan dengan sanadnya bahwa ketika Abdul Malik bin Marwan menugaskan putranya, Maslamah, untuk menyerang negeri Romawi, ia mengangkat Abdullah al-Battal sebagai pemimpin atas para tokoh penduduk Al-Jazirah dan Syam. Abdul Malik berkata kepada putranya, Maslamah: "Jadikanlah ia sebagai pemimpin pasukan perintis (paling depan) kamu, dan perintahkan ia untuk berpatroli mengitari pasukan pada malam hari, karena sesungguhnya ia adalah orang yang amanah, terpercaya, pemberani, dan gagah perkasa."

Ia berkata: "Maka Maslamah bin Abdul Malik menempatkan Al-Battal untuk memimpin sepuluh ribu pasukan di hadapannya sebagai perisai dari bangsa Romawi agar mereka tidak dapat menembus pasukan muslimin."

Muhammad bin A'idz ad-Dimasqi berkata: Al-Walid bin Muslim menceritakan kepada kami, Abu Marwan—seorang syekh dari penduduk Antakya—menceritakan kepadaku, ia berkata: "Dahulu aku sering ikut berperang bersama Al-Battal, dan ia benar-benar telah membuat bangsa Romawi bertekuk lutut dalam kehinaan."

Al-Battal berkata: "Beberapa gubernur dari Bani Umayyah pernah bertanya kepadaku tentang hal paling menakjubkan yang pernah aku alami di tengah-tengah bangsa Romawi, maka aku menjawab: 'Aku pernah keluar memimpin satu pasukan kecil pada malam hari, lalu kami sampai di sebuah desa. Aku berkata kepada para sahabatku: "Kendurkanlah tali kekang kuda-kuda kalian, dan janganlah ada seorang pun yang bergerak untuk membunuh atau menawan sampai kalian memenuhi desa ini, karena sesungguhnya mereka sedang tertidur lelap."'"

Maka mereka pun melakukannya dan berpencar di gang-gang desa tersebut. Lalu aku bersama beberapa orang sahabatku menuju ke sebuah rumah yang lampunya menyala terang. Di sana ada seorang wanita yang sedang mendiamkan anak bayinya yang menangis sambil berkata: "Diamlah, atau kalau tidak, aku akan menyerahkanmu kepada Al-Battal agar ia membawamu pergi!" Wanita itu lalu mengangkat anaknya dari tempat tidur dan berseru: "Pegang ini, wahai Battal!" Al-Battal berkata: "Maka aku pun langsung mengambil anak itu."

Muhammad bin A'idz menyebutkan dari Al-Walid: "Aku mendengar Abdullah bin Rasyid, mantan budak (maula) suku Khuza'ah, mengabarkan dari orang yang mendengarnya langsung dari Al-Battal, bahwa ketika Hisyam bin Abdul Malik mengangkatnya sebagai gubernur di Al-Mashishah, Al-Battal mengirimkan satu pasukan kecil ke tanah Romawi. Namun, kabar tentang pasukan itu terputus darinya dan ia tidak tahu apa yang telah mereka lakukan. Maka ia pun berkendara seorang diri dengan menunggangi seekor kuda miliknya, lalu berjalan hingga sampai ke kota Amuriyah (Amorium) lalu ia mengetuk pintu gerbang kota tersebut pada malam hari. Penjaga pintu bertanya kepadanya: "Siapa ini?"

Al-Battal berkata: "Aku menjawab: 'Aku adalah algojo raja dan utusannya kepada sang batrik (penguasa wilayah), maka bukakanlah jalan untukku agar bisa menemuinya.'"

Ia melanjutkan: "Ketika aku masuk menemuinya, ternyata ia sedang duduk di atas dipan kerajaan, maka aku pun ikut duduk bersamanya di atas dipan itu, tepat di sampingnya. Kemudian aku berkata kepadanya: 'Sesungguhnya aku datang kepadamu membawa sebuah pesan, maka perintahkanlah orang-orang ini untuk pergi.'"

Maka batrik itu memerintahkan orang-orang yang ada di dekatnya untuk pergi, lalu mereka pun keluar. Al-Battal berkata: "Kemudian ia berdiri lalu mengunci pintu gereja yang mempertemukan aku dan dia saja, lalu ia datang dan duduk. Maka aku langsung menghunus pedangku dan memukulkan bagian datarnya ke kepalanya, lalu aku berkata kepadanya: 'Aku adalah Al-Battal! Jujurlah kepadaku tentang apa yang aku tanyakan, jika tidak, maka aku akan memenggal lehermu!'"

Batrik itu bertanya: "Apa yang ingin kamu tanyakan?" Aku berkata: "Pasukan kecil yang aku kirimkan, bagaimana kabar mereka?"

Ia menjawab: "Mereka berada di wilayah negeriku, sedang merampas harta apa saja yang bisa mereka dapatkan. Dan ini adalah surat yang baru saja datang kepadaku, mengabarkan bahwa mereka sedang berada di lembah ini dan itu. Demi Allah, aku telah berkata jujur kepadamu."

Maka aku berkata: "Berikan jaminan keamanan untukku." Ia pun memberikan jaminan keamanan tersebut. Lalu aku berkata: "Bawakan makanan untukku." Ia memerintahkan para pelayannya untuk membawakan makanan, lalu makanan itu dihidangkan untukku dan aku pun memakannya. Setelah selesai, aku berdiri untuk pergi, lalu ia berkata kepada para pengawalnya: "Berjalanlah kalian mengawal di hadapan utusan raja ini."

Maka mereka pun berjalan bergegas menuntun jalan di hadapanku. Aku segera pergi menuju lembah yang disebutkan tadi, dan ternyata para sahabatku memang berada di sana. Aku membawa mereka kembali dan kami pun pulang ke Al-Mashishah. Ini adalah peristiwa paling ajaib dan aneh yang pernah terjadi.

Al-Walid berkata: "Beberapa guru kami mengabarkan kepadaku bahwa ia pernah melihat Al-Battal ketika baru pulang dari ibadah hajinya. Dahulu ia sempat tersibukkan oleh jihad sehingga belum sempat naik haji, dan ia selalu berdoa kepada Allah agar diberikan kesempatan berhaji kemudian mati syahid. Ketika ia telah selesai menunaikan ibadah haji Islam, ia kembali ke garis depan perbatasan (ribath) dan medan jihad, hingga akhirnya gugur sebagai syahid pada tahun 122 H."

Sebab kesyahidannya adalah: Leon (Alyun) raja Romawi keluar dari Konstantinopel membawa seratus ribu pasukan berkuda, lalu mereka menyerang pasukan muslimin secara mendadak. Mereka pun bertempur dengan sengit. Ketika Al-Battal sedang bergerak lincah di hadapan para pahlawan, tidak ada seorang pun dari kaum muslimin yang berani memanggil namanya dengan lantang karena khawatir bangsa Romawi akan mengenalinya. Namun secara tidak sengaja, salah seorang dari mereka memanggilnya dan menyebut namanya karena keliru. Begitu mendengar nama itu, pasukan berkuda Romawi langsung menyerangnya secara serentak dengan satu serangan tunggal. Mereka berhasil menjatuhkannya dari atas pelana kuda dengan tombak-tombak mereka hingga ia terhempas ke tanah. Setelah itu mereka terus memburu sisa-sisa pasukan muslimin, membunuh dan menawan mereka. Panglima besar Malik bin Syabib juga gugur dalam pertempuran ini, dan pasukan muslimin mengalami kekalahan.

Leon kemudian berdiri di tempat pertempuran tersebut, dan mendapati Al-Battal sedang berada dalam sakaratul maut (embusan napas terakhirnya). Leon berkata kepadanya: "Apa-apaan ini, wahai Abu Yahya?"

Al-Battal menjawab: "Beginilah cara para pahlawan gugur."

Leon segera memanggil para tabib untuk mengobatinya, namun ternyata luka-lukanya telah menembus organ-organ vitalnya yang mematikan. Leon lalu bertanya kepadanya: "Apakah kamu memiliki suatu permintaan?"

Al-Battal menjawab: "Ya." Leon bertanya: "Apa itu?" Al-Battal berkata: "Perintahkanlah orang-orang dari tawanan muslimin yang ada bersamamu untuk mengurus pemandian jenazahku, menyolatikuku, dan menguburkanku."

Leon pun mengabulkannya, dan demi memenuhi wasiat tersebut, ia membebaskan para tawanan muslimin tersebut. Khalifah bin Khayyat berkata: "Wafat dan gugurnya Al-Battal di tanah Romawi terjadi pada tahun 121 H." Sedangkan Ibnu Jarir berkata: "Pada tahun 122 H."

Ibnu Kathir berkata: "Ini adalah ringkasan dari apa yang disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Asakir dalam biografi Al-Battal, disertai dengan ketelitian dan keluasan wawasannya terhadap riwayat-riwayat sejarah. Adapun apa yang sering diceritakan oleh orang-orang awam tentang kisah kepahlawanan Al-Battal yang dinisbatkan kepada Dalhamah, Al-Battal, Pangeran Abdul Wahab, dan Qadhi Uqbah, maka semua itu adalah kebohongan, kedustaan, rekayasa yang tidak bermutu, kebodohan yang besar, serta kekacauan yang sangat parah. Kisah-kisah semacam itu tidak akan laku kecuali di hadapan orang yang dungu atau orang jahil yang buruk pemahamannya, sebagaimana lakunya kisah bohong tentang Antarah al-Absi di tengah-tengah mereka. Demikian pula dengan kisah bohong tentang Al-Bakri, Ad-Danaf, dan yang lainnya. Kebohongan yang diada-adakan dalam kisah Al-Bakri dosanya jauh lebih parah dan kejahatannya jauh lebih besar daripada yang lain, karena pembuat kebohongan tersebut terkena ancaman sabda Nabi :"

«مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ»

Artinya: "Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka hendaklah ia bersiap-siap mengambil tempat duduknya di neraka."

Penyerangan ke Negeri Khazar

Pada tahun 106 H, Al-Jarrah al-Hakami melakukan penetrasi jauh ke dalam wilayah negeri Khazar, hingga akhirnya mereka mengajukan perdamaian kepadanya dan membayar jizyah serta kharaj.

Penyerangan ke Wilayah Al-Lan (Alania)

Pada tahun 106 H, Al-Hajjaj bin Abdul Malik menyerang wilayah Al-Lan, ia berhasil menewaskan banyak musuh, mendapatkan harta rampasan perang, dan pulang dengan selamat.

Pada tahun 117 H, Marwan bin Muhammad—yang saat itu memimpin wilayah Armenia—mengirimkan dua detasemen pasukan, lalu mereka berhasil menaklukkan beberapa benteng di negeri Al-Lan, dan banyak dari penduduknya yang menyerah demi mendapatkan jaminan keamanan.

Penyerangan ke Pegunungan Nimrun

Pada tahun 107 H, Asad bin Abdullah al-Qasri menyerang pegunungan Nimrun, penguasa wilayah Gharjistan yang berbatasan dengan pegunungan Thaliqan. Nimrun kemudian menawarkan perdamaian dan masuk Islam di hadapannya.

Penyerangan ke Pegunungan Herat

Pada tahun 107 H, Asad bin Abdullah al-Qasri menyerang wilayah Al-Ghur, yaitu kawasan pegunungan Herat. Penduduknya segera mengumpulkan seluruh harta benda, simpanan, dan barang-barang berharga mereka, lalu menempatkan semuanya di dalam sebuah gua yang sangat terjal dan kokoh yang tidak mungkin bisa dijangkau oleh siapa pun karena lokasinya yang sangat tinggi menggantung. Maka Asad memerintahkan pasukannya untuk masuk ke dalam peti-peti kayu besar (tabut), lalu peti-peti itu diturunkan dengan tali menuju ke arah gua tersebut. Ia memerintahkan mereka untuk memasukkan seluruh harta yang ada di sana ke dalam peti-peti itu. Setelah mengumpulkan semua harta benda di sana, pasukan muslimin duduk di dalam peti-peti tersebut lalu ditarik kembali ke atas. Mereka semua selamat dan berhasil membawa pulang harta rampasan perang yang berlimpah. Ini adalah sebuah strategi yang sangat cerdas dan tepat.

Pembentengan Kota Balkh

Pada tahun 107 H, Asad bin Abdullah al-Qasri memerintahkan untuk mengumpulkan seluruh penduduk dan potensi yang ada di sekitar wilayah Balkh ke dalam kota tersebut. Ia menunjuk Barmak—ayah dari Khalid bin Barmak—sebagai wakilnya di sana. Ia membangun kota tersebut dengan bangunan baru yang sangat baik, kokoh, dan membentenginya dengan kuat, serta menjadikannya sebagai markas pertahanan yang aman bagi kaum muslimin.

Penyerangan terhadap Bangsa Turki

Pada tahun 108 H, Asad bin Abdullah al-Qasri selaku amir wilayah Khurasan, menyerang bangsa Turki dan berhasil menghancurkan pasukan mereka dengan kekalahan yang sangat memalukan.

Perang Lumpur (Ghazawatuth Thin) Melawan Bangsa Turki

Pada tahun 110 H, Maslamah bin Abdul Malik memerangi Khaqan, raja terbesar bangsa Turki, yang membawa pasukan dalam jumlah yang sangat besar. Kedua belah pihak saling berhadapan selama kurang lebih satu bulan, hingga akhirnya Allah menghancurkan pasukan Khaqan di musim dingin. Maslamah pulang dengan selamat dan membawa banyak harta rampasan perang, ia menempuh jalur kepulangan ke Syam melalui rute kepulangan yang dahulu pernah dilewati oleh Dzulkarnain. Ekspedisi militer ini dinamakan dengan Perang Lumpur (Ghazawat al-Thin), hal itu dikarenakan mereka terpaksa melewati rawa-rawa dan tempat berlumpur dalam yang menenggelamkan banyak hewan ternak/kendaraan serta melelahkan banyak pasukan. Mereka tidak dapat selamat dari jalur tersebut melainkan setelah melewati berbagai kesulitan, penderitaan yang berat, serta rintangan yang sangat besar.

Seruan Penduduk Samarkand untuk Masuk Islam

Pada tahun 110 H, Asyras bin Abdullah as-Sulami selaku wakil Khurasan, menyeru kaum dzimmi di Samarkand dan wilayah di balik sungai (Mawara'an Nahar) untuk masuk ke dalam Islam, dengan janji akan menghapuskan jizyah dari mereka. Mereka pun memenuhi seruan tersebut dan sebagian besar dari mereka masuk Islam. Namun kemudian, ia tetap menuntut jizyah dari mereka, sehingga mereka mengobarkan perang melawannya dan memeranginya. Setelah itu, terjadi banyak peperangan antara dirinya dan bangsa Turki, yang dijabarkan dan dijelaskan secara panjang lebar oleh Ibnu Jarir melebihi apa yang dibutuhkan.

Serangan Bangsa Turki ke Azerbaijan

Pada tahun 111 H, bangsa Turki menyerang negeri Azerbaijan, lalu Al-Harits bin Amru menghadapi mereka dan berhasil mengalahkan mereka. Ketika Al-Junayd bin Abdul Rahman tiba di Khurasan sebagai gubernurnya, ia berpapasan dengan pasukan berkuda Turki yang sedang mundur dari kaum muslimin, sedangkan ia (Al-Junayd) membawa tujuh ribu pasukan. Mereka pun saling berhadapan dan bertempur dengan sengit. Bangsa Turki sangat berambisi untuk mengalahkannya beserta orang-orang yang bersamanya karena jumlah pasukan muslimin yang sedikit jika dibandingkan dengan mereka, terlebih bangsa Turki didampingi langsung oleh raja mereka, Khaqan. Al-Junayd hampir saja binasa, namun kemudian Allah memberikan kemenangan kepadanya atas mereka, sehingga ia berhasil mengalahkan mereka dengan kekalahan yang sangat telak, serta menawan keponakan raja mereka dan mengirimkannya kepada Khalifah.

Memerangi Bangsa Turki

Pada tahun 112 H, bangsa Turki bergerak dari Al-Lan, lalu Al-Jarrah bin Abdullah al-Hakami bersama orang-orang yang bersamanya dari penduduk Syam dan Azerbaijan menghadapi mereka. Mereka bertempur sebelum seluruh pasukan Al-Jarrah berkumpul secara utuh, sehingga Al-Jarrah—semoga Allah merahmatinya—gugur sebagai syahid bersama sekelompok orang yang bersamanya di Marj Ardabil, dan musuh berhasil menguasai Ardabil.

Ketika kabar tersebut sampai kepada Hisyam bin Abdul Malik, beliau segera mengirimkan Said bin Amru al-Harasyi bersama pasukan yang bergerak cepat. Ia berhasil mengejar bangsa Turki saat mereka sedang menggiring para tawanan muslimin menuju ke arah raja mereka, Khaqan. Ia pun menyelamatkan kaum muslimin dan juga kaum dzimmi yang ada bersama mereka, serta menimpakan pembantaian yang sangat besar terhadap bangsa Turki, menawan banyak sekali dari mereka, lalu menghukum mati mereka dalam kondisi tertawan (sabran), sehingga mengobati apa yang ada di dalam dada (kaum muslimin).

Hisyam bin Abdul Malik tidak cukup sampai di situ saja, hingga beliau mengutus saudaranya, Maslamah bin Abdul Malik, untuk mengejar sisa-sisa bangsa Turki. Maslamah pun berjalan menuju mereka di tengah cuaca yang sangat dingin dan musim dingin yang mencekam, hingga ia sampai di Bab al-Abwab, lalu mengangkat seorang amir sebagai wakilnya di sana sementara ia sendiri bergerak bersama orang-orang yang bersamanya untuk memburu bangsa Turki dan raja mereka, Khaqan.

Amir Khurasan juga bergerak memburu bangsa Turki bersama pasukan yang besar, hingga sampai di sungai Balkh dan mengirimkan satu pasukan ekspedisi (sariyyah) menuju mereka; delapan belas ribu pasukan, dan pasukan lainnya sebanyak sepuluh ribu di sayap kanan dan sayap kiri. Bangsa Turki bergolak lalu mendatangi Samarkand, maka amir mereka di sana menulis surat kepadanya untuk mengabarkan tentang mereka, dan bahwa ia tidak mampu melindungi Samarkand dari mereka, sementara mereka didampingi oleh raja terbesar mereka, Khaqan. Surat itu berbunyi: "Minta tolong, minta tolong!"

Maka Al-Junayd segera berjalan dengan cepat membawa pasukan yang besar menuju Samarkand, hingga sampai di Syi'b Samarkand (Celah Samarkand), dan jarak antara dirinya dengan kota itu tinggal empat farsakh. Tiba-tiba Khaqan menyergapnya di pagi hari dengan jumlah pasukan yang sangat besar. Khaqan menyerang pasukan garis depan Al-Junayd hingga mereka terdesak mundur bergabung ke pasukan induk, sementara bangsa Turki mengepung mereka dari segala penjuru. Kedua belah pasukan saling melihat ketika kaum muslimin sedang bersantap siang, tanpa mereka sadari bahwa pasukan garis depan mereka telah kalah dan terdesak mundur ke arah mereka. Maka kaum muslimin segera bangkit mengambil senjata dan berbaris rapi di posisi masing-masing di sebuah medan yang luas dan tempat yang terbuka.

Kedua pasukan pun bertemu, lalu bangsa Turki menyerang sayap kanan pasukan muslimin yang di dalamnya terdapat Bani Tamim dan Al-Azd, sehingga gugurlah banyak sekali dari mereka serta dari suku lainnya, yaitu orang-orang yang Allah kehendaki untuk mendapatkan kemuliaan mati syahid.

Sebagian pahlawan muslimin maju menghadapi sekelompok pahlawan Turki lalu berhasil membunuh mereka, maka penerjemah raja berseru kepadanya: "Jika kamu bergabung dengan kami, kami akan menjadikanmu termasuk orang yang menyembah berhala terbesar, lalu kami akan menyembahmu!"

Pahlawan muslim itu menjawab: "Celaka kalian! Aku hanyalah memerangi kalian agar kalian menyembah Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya!" Kemudian ia terus memerangi mereka hingga gugur, semoga Allah merahmatinya.

Kemudian kaum muslimin saling menyemangati, dan para pahlawan serta pemberani saling menyeru dari segala tempat. Mereka bersabar dan meneguhkan kesabaran, lalu menyerang bangsa Turki dengan satu serangan serentak layaknya satu orang, sehingga Allah 'Azza wa Jalla menghancurkan mereka, dan kaum muslimin berhasil membunuh banyak sekali dari mereka. Namun kemudian bangsa Turki berbalik menyerang mereka kembali, lalu membantai kaum muslimin hingga tidak ada yang tersisa kecuali dua ribu orang saja, Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.

Pada hari itu gugurlah Sawdah bin Abjar, dan bangsa Turki menawan banyak sekali kaum muslimin lalu membawanya menghadap Raja Khaqan. Raja pun memerintahkan untuk membunuh mereka seluruhnya tanpa tersisa seorang pun, Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Pertempuran ini dinamakan dengan Perang Syi'b (Waq'at al-Syi'b), dan Ibnu Jarir telah memaparkannya secara sangat panjang lebar.

Penetrasi ke Negeri Turki

Pada tahun 113 H, Maslamah bin Abdul Malik melakukan penetrasi jauh ke dalam wilayah negeri Turki, lalu membunuh banyak sekali musuh dari berbagai kelompok yang tersebar, hingga berhasil membunuh putra Khaqan dan menaklukkan banyak wilayah, serta menundukkan kerajaan-kerajaan tersebut dari arah Balanjar dan wilayah-wilayah sekitarnya.

Memerangi Bangsa Turki dan Terbunuhnya Khaqan

Pada tahun 119 H, Asad bin Abdullah al-Qasri berhasil membunuh raja terbesar bangsa Turki, Khaqan, setelah melalui banyak pertempuran dan waktu yang panjang. Peristiwa terbunuhnya Khaqan terjadi pada bulan Dzulhijjah tahun ini, di mana pasukan garis depan Asad bertemu dengan pasukan garis depan Khaqan. Kaum muslimin berhasil membunuh banyak dari mereka serta menawan panglima mereka dan tujuh panglima lainnya bersama dengannya. Kemudian Asad menggiring pasukannya hingga sampai ke tempat hewan ternak mereka dan mengambilnya, yang ternyata berjumlah seratus lima puluh ribu ekor kambing. Kemudian ia bertemu langsung dengan mereka, dan pada hari itu Khaqan hanya membawa sekitar empat ribu pasukan atau sekitarnya, didampingi oleh seorang laki-laki Arab yang telah membelot kepadanya, yang bernama Al-Harits bin Surayj, yang menunjukkan kepadanya titik-titik kelemahan kaum muslimin.

Ketika orang-orang mulai bertempur, bangsa Turki kocar-kacir melarikan diri ke segala penjuru, dan Khaqan pun kalah. Ia ditemani oleh Al-Harits bin Surayj tersebut yang melindunginya dan meneguhkannya. Asad terus mengejar mereka, hingga ketika waktu zuhur tiba, Khaqan terdesak bersama empat ratus orang sahabatnya yang mengenakan pakaian sutra (al-khazz) dan membawa genderang-genderang besar (al-kusat).

Ketika kaum muslimin berhasil menyusulnya, Khaqan memerintahkan agar genderang besar ditabuh sebagai tanda mundur sebanyak tiga kali, namun mereka tidak mampu mundur. Kaum muslimin pun merangsek maju lalu mengepung markas pertahanan mereka, serta menguasai seluruh isinya yang berupa harta benda yang melimpah, wadah-wadah dari emas dan perak, wanita-wanita dan anak-anak dari bangsa Turki, serta para tawanan wanita muslimah dan lainnya yang ada bersama mereka, dengan jumlah yang tidak dapat dihitung dan digambarkan karena saking banyak, bernilai tinggi, dan indahnya. Hanya saja Khaqan sempat menikam istrinya dengan belati hingga membunuhnya, sehingga ketika kaum muslimin sampai di markas tersebut, sang istri berada dalam embusan napas terakhirnya yang bergerak-gerak.

Khaqan melarikan diri bersama orang-orang yang bersamanya hingga memasuki salah satu kota lalu membentengi diri di sana. Suatu ketika, ia bermain dadu (an-nard) bersama salah seorang panglimanya, lalu panglima itu mengalahkannya. Khaqan pun mengancam akan memotong tangannya, sehingga panglima tersebut menaruh dendam kepadanya, lalu ia menyusun siasat untuk membunuh Khaqan dan berhasil membunuhnya. Setelah itu, bangsa Turki terpecah belah menjadi kelompok-kelompok yang saling menyerang dan menjarah satu sama lain.

Asad mengirim utusan kepada saudaranya, Khalid, untuk mengabarkan tentang kemenangan dan keberhasilan menundukkan Khaqan, serta mengirimkan kalung leher (thawq) milik Khaqan beserta banyak sekali harta simpanan dan barang-barangnya. Khalid kemudian mengirimkan semua itu sebagai delegasi kepada Amirul Mukminin Hisyam, maka beliau sangat gembira sekali dengan hal tersebut, dan memberikan hadiah harta yang sangat banyak dan melimpah kepada para utusan dari baitul mal.

Sebagian penyair berkata tentang Asad untuk memujinya atas peristiwa tersebut:

لَوْ سِرْتَ فِي الْأَرْضِ تَقِيسُ الْأَرْضَا ... تَقِيسُ مِنْهَا طُولَهَا وَالْعَرْضَا

لَمْ تَلْقَ خَيْرًا مَرَّةً وَنَقْضَا ... مِنَ الْأَمِيرِ أَسَدٍ وَأَمْضَى

وَجَمَعَ الشَّمْلَ وَكَانَ رَفْضَا

أَفْضَى إِلَيْنَا الْخَيْرَ حِينَ أَفْضَى

مَا فَاتَهُ خَاقَانُ إِلَّا رَكْضَا ... قَدْ فَضَّ مِنْ جُمُوعِهِ مَا فَضَّا

يَا بْنَ سُرَيْحٍ قَدْ لَقِيتَ حَمْضَا

حَمْضًا بِهِ يُشْفَى صُدَاعُ الْمَرْضَى

Seandainya engkau berjalan di bumi untuk mengukurnya, mengukur panjang dan lebarnya,

Niscaya engkau tidak akan menemukan orang yang lebih baik dalam keteguhan maupun kelonggaran, serta lebih tegas daripada sang amir, Asad.

Ia mengumpulkan kembali urusan yang bercerai-berai setelah sebelumnya terpecah-belah.

Ia mengalirkan kebaikan kepada kami saat kebaikan itu dicurahkan.

Khaqan tidak luput darinya melainkan dengan berlari kencang, sungguh ia telah mencerai-beraikan pasukan Khaqan sehancur-hancurnya.

Wahai Ibnu Surayj, sungguh engkau telah merasakan kepahitan (penderitaan),

Kepahitan yang dengannya sakit kepala orang yang sakit dapat disembuhkan.

Penyerangan ke Negeri Turki

Pada tahun 119 H, Asad al-Qasri menyerang negeri Turki, lalu raja mereka yang bernama Badru Tharkhan menawarkan kepadanya harta sebanyak sejuta, namun ia tidak menerima sedikit pun darinya, melainkan menangkapnya secara paksa lalu menghukum matinya dalam kondisi tertawan (sabran) di hadapannya, serta merebut kota, benteng, harta simpanan, wanita-wanita, dan harta bendanya.

Penyerangan ke Benteng-Benteng Tuman Syah

Pada tahun 120 H, Ishaq bin Muslim al-Uqayli menyerang benteng-benteng Tuman Syah, berhasil menaklukkannya, dan menghancurkan wilayah-wilayahnya.

Penyerangan ke Negeri Turki

Pada tahun 120 H, Marwan bin Muhammad al-Himar menyerang negeri Turki.

Penyerangan ke Negeri Penguasa Singgasana Emas

Pada tahun 121 H, Marwan bin Muhammad menyerang negeri penguasa singgasana emas (Sahib Sarir adz-Dzahab), lalu menaklukkan benteng-bentengnya dan menghancurkan wilayahnya, sehingga penguasa tersebut tunduk untuk membayar jizyah kepadanya setiap tahun sebanyak seribu kepala yang diserahkannya kepada Marwan, serta memberikan jaminan atas hal tersebut.

Penyerangan ke Negeri Turki

Pada tahun 121 H, Nasr bin Sayyar al-Kinani, amir Khurasan, melakukan beberapa penyerangan di negeri Turki. Ia berhasil menawan raja mereka yang bernama Kurushul dalam salah satu pertempuran tersebut, dalam keadaan ia belum mengenalinya. Ketika Nasr telah yakin dan memastikan identitasnya, Kurushul meminta kepadanya agar dibebaskan dengan imbalan ia akan mengirimkan seribu unta dari unta Turki—yaitu unta Al-Bakhati (unta berpunuk dua)—dan seribu kuda (birdzaun), padahal ia saat itu sudah merupakan seorang syekh yang sangat tua renta.

Maka Nasr bermusyawarah dengan para amir yang ada di hadapannya mengenai hal itu. Di antara mereka ada yang menyarankan untuk membebaskannya. Kemudian Nasr bin Sayyar bertanya kepadanya: "Berapa banyak peperangan yang telah engkau ikuti?"

Ia menjawab: "Tujuh puluh dua peperangan." Maka Nasr berkata kepadanya: "Orang sepertimu tidak boleh dibebaskan, karena engkau telah menyaksikan semua peristiwa ini."

Kemudian Nasr memerintahkan hukuman atas dirinya, lalu lehernya dipenggal dan jasadnya disalib.

Ketika pagi hari tiba, Nasr memerintahkan untuk membakar jasadnya agar mereka tidak dapat mengambil baju zirah atau senjatanya (junnatuhu), dan hal itu terasa lebih berat bagi mereka daripada kematiannya, sehingga mereka pun pergi dalam keadaan merugi dan terhina.

Kemudian Nasr bin Sayyar al-Kinani berbalik menyerang negeri mereka, lalu membunuh banyak sekali dari mereka dan menawan kelompok manusia yang tidak terhitung jumlahnya karena saking banyaknya.

Perdamaian dengan Penduduk Sughd

Pada tahun 123 H, penduduk Sughd meminta kepada amir Khurasan, Nasr bin Sayyar al-Kinani, agar mengembalikan mereka ke negeri mereka. Mereka mengajukan beberapa syarat yang ditolak oleh para ulama, di antaranya: tidak menghukum orang yang murtad dari Islam di antara mereka, tidak mengambil tawanan muslimin dari mereka, dan syarat-syarat lainnya. Nasr sempat hendak menyetujui tuntutan mereka karena saking besarnya bahaya dan kerugian yang mereka timbulkan terhadap kaum muslimin, namun orang-orang mencelanya atas hal tersebut. Maka Nasr menulis surat kepada Hisyam mengenai urusan ini dan Hisyam pun sempat bimbang. Namun kemudian, ketika melihat bahwa jika mereka terus berada dalam penentangan terhadap kaum muslimin maka bahayanya akan jauh lebih besar, Hisyam pun akhirnya mengabulkan permintaan mereka tersebut.

Para Gubernurnya di Berbagai Wilayah

Gubernur Dua Tanah Haram (Wilayah Al-Haramain)

Pada tahun 106 H, Hisyam bin Abdul Malik mencopot Abdul Wahid bin Abdullah an-Nadhri dari jabatan gubernur Madinah, Makkah, dan Thaif, lalu mengangkat paman dari pihak ibunya, Ibrahim bin Hisyam bin Ismail al-Makhzumi, untuk memimpin wilayah-wilayah tersebut seluruhnya.

Pada tahun 114 H, Hisyam mencopot Ibrahim bin Hisyam bin Ismail dari jabatan gubernur Makkah, Madinah, dan Thaif, lalu mengangkat saudaranya, Muhammad bin Hisyam bin Ismail, untuk memimpin wilayah tersebut.

Pada tahun 119 H, Muhammad bin Hisyam bin Ismail menjabat sebagai amir (gubernur) Makkah, Madinah, dan Thaif.

Gubernur Khurasan

Pada tahun 106 H, Khalid bin Abdullah al-Qasri mencopot Muslim bin Said dari jabatan gubernur Khurasan, lalu mengangkat saudaranya, Asad bin Abdullah al-Qasri, untuk memimpin wilayah tersebut.

Pada tahun 109 H, Hisyam bin Abdul Malik mencopot Asad bin Abdullah al-Qasri dari jabatan gubernur Khurasan, lalu menunjuk Asyras bin Abdullah as-Sulami sebagai wakilnya di sana. Hisyam memerintahkannya untuk saling bersurat-suratan dengan Khalid bin Abdullah al-Qasri, gubernur Irak dan Wilayah Timur. Asyras adalah seorang yang utama dan baik, bahkan ia dijuluki "Al-Kamil" (Orang yang Sempurna) karena hal tersebut. Ia adalah orang pertama yang membangun markas pertahanan perbatasan (ribath) di Khurasan, dan ia menunjuk Abdul Malik bin Ditsar al-Bahili untuk mengurusnya, sementara ia sendiri menangani urusan-urusan besar maupun kecil secara langsung, sehingga penduduk di sana merasa sangat gembira dengannya.

Pada tahun 111 H, Hisyam bin Abdul Malik mencopot Asyras bin Abdullah as-Sulami dari jabatan gubernur Khurasan.

Dan ia mengangkat Al-Junayd bin Abdul Rahman al-Murri untuk memimpin wilayah tersebut. Kemudian ia dicopot pada tahun 116 H, lalu Ashim bin Abdullah al-Hilali diangkat untuk memimpin wilayah tersebut.

Pengembalian Wilayah Khurasan ke Bawah Kekuasaan Irak

Pada tahun 117 H, Hisyam bin Abdul Malik bin Marwan mencopot Ashim bin Abdullah al-Hilali dari jabatan gubernur Khurasan, lalu menggabungkannya ke bawah kekuasaan Khalid bin Abdullah al-Qasri bersama wilayah Irak, sebagaimana kebiasaan yang berlaku sebelumnya. Kebijakan ini diambil berdasarkan surat dari Ashim bin Abdullah al-Hilali sendiri yang menyatakan: "Sesungguhnya pemerintahan Khurasan tidak akan berjalan dengan baik kecuali jika digabungkan dengan pemerintahan Irak."

Maka Hisyam mengabulkan hal tersebut demi menerima nasihatnya.

Gubernur Irak dan Wilayah Timur

Pada tahun 119 H, Khalid al-Qasri menjabat sebagai amir (gubernur) Irak dan Wilayah Timur secara penuh, sedangkan wakilnya yang memimpin wilayah Khurasan secara penuh adalah saudaranya, Asad bin Abdullah al-Qasri.

Pada bulan Rajab tahun 120 H, Hisyam bin Abdul Malik mencopot Khalid al-Qasri dari jabatannya, lalu mengangkat Yusuf bin Umar ats-Thaqafi sebagai gantinya. Yusuf kemudian menunjuk Juday' bin Ali al-Kirmani sebagai wakil di Khurasan, serta mencopot Ja'far bin Hanzhalah yang sebelumnya ditunjuk oleh Asad sebagai wakil. Tidak lama kemudian, masih pada tahun yang sama, Yusuf bin Umar mencopot Juday' dari jabatan wakil Khurasan, lalu mengangkat Nasr bin Sayyar al-Kinani untuk memimpin wilayah tersebut.

Dengan demikian, kepemimpinan Yusuf bin Umar atas Irak dan Khurasan menjadi kukuh, begitu pula dengan kepemimpinan Nasr bin Sayyar sebagai wakil di Khurasan. Wilayah-wilayah tersebut menjadi aman dan tenang, serta para hamba pun merasa tenteram. Segala puji dan karunia hanya milik Allah.

Mengenai peristiwa tersebut, Sawwar bin al-Asy'ar berkata dalam syairnya:

أَضْحَتْ خُرَاسَانُ بَعْدَ الْخَوْفِ آمِنَةٌ مِنْ ظُلْمِ كُلِّ غَشُومِ الْحُكْمِ جَبَّارِ

لَمَّا أَتَى يُوسُفًا أَخْبَارُ مَا لَقِيَتْ اخْتَارَ نَصْرًا لَهَا نَصْرَ بْنَ سَيَّارِ

Artinya:

Khurasan kini menjadi aman setelah sebelumnya dilingkupi rasa takut, terbebas dari kezaliman setiap penguasa tirani yang kejam.

Ketika kabar tentang penderitaan yang dialami Khurasan sampai kepada Yusuf, ia memilih Nasr untuk memimpinnya, yaitu Nasr bin Sayyar.

Gubernur Armenia dan Azerbaijan

Pada tahun 111 H, Hisyam bin Abdul Malik mengangkat Al-Jarrah bin Abdullah al-Hakami sebagai gubernur Armenia.

Pada tahun 119 H, Marwan bin Muhammad bin Marwan menjabat sebagai wakil gubernur untuk wilayah Armenia dan Azerbaijan.

Gubernur Afrika (Ifriqiyah)

Pada tahun 110 H, Amirul Mukminin Hisyam mengutus Ubaidah bin Abdul Rahman adz-Dzakwani ke Afrika untuk menjadi gubernur di sana. Ketika tiba di sana, ia segera menyiapkan sebuah pasukan besar yang dipimpin oleh putra dan saudaranya. Pasukan tersebut bertemu dengan orang-orang musyrik lalu berhasil menewaskan banyak sekali musuh, menawan para panglima mereka (patrik), sedangkan sisa-sisa musuh melarikan diri dalam kekalahan, dan kaum muslimin berhasil mendapatkan banyak sekali harta rampasan perang.

Pemimpin Ibadah Haji

Ibadah haji dipimpin oleh paman Amirul Mukminin yang menjabat sebagai amir Dua Tanah Haram, yaitu Ibrahim bin Hisyam bin Ismail al-Makhzumi, pada tahun 105 H, 107 H, 108 H, 109 H, 110 H, 111 H, dan 112 H.

Pada tahun 106 H, Amirul Mukminin Hisyam bin Abdul Malik sendiri yang memimpin ibadah haji bersama orang-orang. Sebelum memasuki Madinah, beliau menulis surat kepada Abu Az-Zinad (Abdullah bin Dzakwan) agar menemuinya dan menuliskan panduan tata cara manasik haji untuknya, lalu Abu Az-Zinad pun melaksanakannya. Orang-orang dari Madinah menyambut beliau di tengah perjalanan, dan di antara mereka terdapat Abu Az-Zinad yang telah melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya.

Di antara orang yang ikut menyambut kedatangan beliau adalah Said bin Abdullah bin al-Walid bin Utsman bin Affan, lalu ia berkata kepada beliau: "Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya keluarga besarmu di tempat-tempat mulia seperti ini selalu melaknat Abu Turab (Ali bin Abi Thalib), maka laknatlah ia juga!"

Abu Az-Zinad berkata: "Hal tersebut terasa sangat berat bagi Hisyam dan beliau tidak menyukainya, lalu beliau berkata: 'Aku datang ke sini bukan untuk mencela atau melaknat siapa pun, melainkan kami datang sebagai orang yang hendak berhaji.'"

Kemudian beliau memotong pembicaraan tersebut, lalu beralih kepada Abu Az-Zinad untuk mengajaknya bercakap-cakap.

Pada tahun 113 H, Sulaiman bin Hisyam bin Abdul Malik memimpin ibadah haji bersama orang-orang, sebagaimana dikemukakan oleh Al-Waqidi dan Abu Ma'syar.

Pada tahun 114 H, Khalid bin Abdul Malik bin Marwan memimpin ibadah haji bersama orang-orang, sebagaimana dikemukakan oleh Al-Waqidi dan Abu Ma'syar.

Pada tahun 115 H, 118 H, 120 H, 121 H, 122 H, dan 124 H, ibadah haji dipimpin oleh Muhammad bin Hisyam bin Ismail, yang saat itu menjabat sebagai wakil gubernur Dua Tanah Haram dan Thaif.

Pada tahun 116 H, Al-Walid bin Yazid bin Abdul Malik memimpin ibadah haji bersama orang-orang, sebagaimana dikemukakan oleh Al-Waqidi.

Pada tahun 117 H, Khalid bin Abdul Malik bin Marwan memimpin ibadah haji bersama orang-orang (Ibnu Katsir tidak menyebutkannya, namun ditambahkan dari kitab Tarikh at-Tabari jilid 7 halaman 107).

Pada tahun 119 H, Abu Syakir (Maslamah bin Hisyam bin Abdul Malik) memimpin ibadah haji bersama orang-orang, dan Ibnu Syihab az-Zuhri ikut berangkat bersamanya untuk mengajarkan tata cara manasik haji kepadanya.

Ibnu Jarir berkata: Pada tahun 123 H, Yazid bin Hisyam bin Abdul Malik memimpin ibadah haji bersama orang-orang.

Tokoh-Tokoh Terkenal yang Wafat pada Masa Kekhalifahannya

1. Aban bin Utsman bin Affan Beliau termasuk salah satu fukaha (ahli fikih) dan ulama dari kalangan tabi'in. Yahya bin Said al-Qattan memasukkannya ke dalam sepuluh fukaha Kota Madinah.

Muhammad bin Saad mengatakan: Beliau mengalami gangguan pendengaran (tuli) dan memiliki bercak putih di kulitnya (sopak/leukoderma), serta terkena penyakit lumpuh (stroke) setahun sebelum wafat. Beliau wafat pada tahun 105 H.

2. Abu Raja' al-Utaridi Termasuk dalam perawi hadits sahih (Rijal ash-Shahihain) yang sempat mendapati masa Jahiliyah. Beliau tidak sempat melihat Nabi  dan tidak pula mendengar langsung dari beliau. Beliau berusia sangat panjang dan wafat pada tahun 105 H.

3. Salim bin Abdullah bin Umar bin al-Khaththab Salah seorang fukaha terkemuka, wafat pada tahun 106 H.

4. Thawus bin Kaisan al-Yamani Termasuk salah satu sahabat terbesar (murid utama) dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu. Biografi keduanya telah kami ulas secara khusus dalam kitab kami at-Takmil, dan segala puji hanya bagi Allah. Beliau wafat pada tahun 106 H.

5. Sulaiman bin Yasar Salah seorang tabi'in terkemuka dan merupakan saudara kandung dari Atha bin Yasar. Beliau wafat pada tahun 107 H.

6. Ikrimah maula (bekas budak) Ibnu Abbas Salah seorang tabi'in, ahli tafsir yang banyak meriwayatkan, ulama yang rabbani, serta seorang penjelajah yang gemar bepergian. Beliau wafat pada tahun 107 H.

7. Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar ash-Shiddiq Beliau adalah salah satu fukaha yang sangat masyhur (terkenal), wafat pada tahun 107 H.

8. Kutsair bin Abdurrahman bin al-Aswad bin Amir Dikenal dengan panggilan Abu Shakhr al-Khuza'i al-Hijazi. Adapun 'Azzah (wanita yang dicintainya) adalah Ummu Amru, yaitu Azzah binti Jamil bin Hafsh dari Bani Hajib bin Ghifar. Kutsair memiliki fisik yang kurang menarik dan bertubuh pendek, tingginya hanya sekitar tiga jengkal.

Apabila ia masuk menemui Khalifah Abdul Malik bin Marwan, sang khalifah kerap berseloroh kepadanya: "Tundukkan kepalamu agar tidak terbentur langit-langit."

Khalifah tertawa bersamanya, dan ada yang berpendapat bahwa ia adalah penyair Islam yang paling berbakat. Meskipun demikian, terdapat paham Syiah pada dirinya.

Suatu hari ia meminta izin untuk menemui Abdul Malik. Begitu ia masuk, Abdul Malik berkata: "Mendengar tentang Al-Mu'aidi (sebutan untuk orang yang remeh fisik namun besar nama) itu lebih baik daripada melihatnya langsung."

Kutsair pun menjawab: "Tunggu dulu, wahai Amirul Mukminin. Sesungguhnya seseorang itu dinilai dari dua organ terkecilnya: hati dan lisannya. Jika ia berbicara, ia berbicara dengan retorika yang jelas; dan jika ia bertempur, ia bertempur dengan keberanian hati." Dan akulah yang menggubah syair ini:

تَرَى الرَّجُلَ النَّحِيفَ فَتَزْدَرِيهِ وَفِي أَثْوَابِهِ أَسَدٌ مَزِيرُ

Kau melihat orang yang kurus lalu merendahkannya, padahal di balik pakaiannya ada singa yang pemberani.

وَيُعْجِبُكَ الطَّرِيرَ فَتَجْتَبِيهِ فَيُخْلِفُ ظَنَّكَ الرَّجُلُ الطَّرِيرُ

Penampilan orang yang rupawan membuatmu kagum lalu kau memilihnya, namun orang rupawan itu justru mengecewakan prasangkamu.

وَمَا عِظَمُ الرِّجَالِ لَهَا بِزَيْنٍ وَلَكِنْ زَيْنُهَا كَرَمٌ وَخِيرُ

Besarnya tubuh pria bukanlah sebuah perhiasan bagi mereka, melainkan perhiasan mereka adalah kemuliaan dan kebaikan.

بُغَاثُ الطَّيْرِ أَطُولُهَا جُسُومًا وَلَمْ تُطْلِ الْبُزَاةُ وَلَا الصُّقُورُ

Burung yang lemah memiliki tubuh yang paling panjang (besar), sedangkan burung rajawali maupun elang tidaklah bertubuh panjang.

Zubair bin Bakkar mengatakan: "Kutsair 'Azzah adalah seorang Syiah Khashabiyyah yang meyakini konsep Raj'ah (kembali hidup sebelum kiamat) dan Tanasukh (reinkarnasi)." Ia berargumen menggunakan firman Allah Ta'ala:

﴿ فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ

"Dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu." (QS. Al-Infitar)

Kutsair 'Azzah juga pernah mengucapkan kalimat mutiara yang mengandung hikmah:

وَمَنْ لَا يُغْمِضُ عَيْنَهُ عَنْ صَدِيقِهِ وَعَنْ بَعْضِ مَا فِيهِ يَمُتْ وَهُوَ عَاتِبُ

Barangsiapa yang tidak mau memejamkan mata (memaklumi) sahabatnya dan sebagian kekurangan yang ada padanya, ia akan mati dalam keadaan penuh dongkol.

وَمَنْ يَتَتَبَّعْ جَاهِدًا كُلَّ عَشْرَةٍ يَجِدْهَا وَلَا يَسْلَمُ لَهُ الدَّهْرُ صَاحِبُ

Barangsiapa yang bersikeras mencari-cari setiap kesalahan (dalam pertemanan), niscaya ia akan menemukannya dan sepanjang hidupnya ia tidak akan pernah memiliki seorang sahabat pun.

Diriwayatkan bahwa Abdul Malik bin Marwan sempat ingin menikahkan Kutsair dengan Azzah, namun Azzah menolaknya. Azzah berkata: "Wahai Amirul Mukminin, apakah setelah dia mempermalukanku di depan orang-orang dan membuat namaku terkenal di seantero bangsa Arab?" Azzah menolak keras rencana tersebut. Kisah ini disebutkan oleh Ibnu Asakir.

Azzah sendiri wafat di Mesir pada masa pemerintahan Abdul Aziz bin Marwan. Kutsair sempat berziarah ke makamnya dan menggubah syair ratapan untuknya, dan kualitas syairnya berubah setelah kepergian Azzah. Kutsair wafat pada tahun 107 H.

9. Bakar bin Abdullah al-Muzani Beliau adalah seorang ulama, ahli ibadah, zahid, dan sangat sedikit berbicara. Beliau wafat pada tahun 108 H.

10. Muhammad bin Ka'ab al-Qurazhi Beliau memiliki banyak riwayat hadits dari sekelompok sahabat Nabi, wafat pada tahun 108 H.

11. Jarir sang Penyair Nama lengkapnya adalah Jarir bin Athiyah bin al-Khathafa. Nama asli al-Khathafa adalah Hudzaifah bin Badr bin Salamah al-Tamimi. Beliau sering berkunjung ke Damaskus dan menggubah syair pujian untuk Yazid bin Muawiyah serta para khalifah setelahnya. Beliau juga pernah datang menemui Umar bin Abdul Aziz. Pada masanya, penyair yang selevel dan sering dibanding-bandingkan dengannya adalah Al-Farazdaq dan Al-Akhtal, namun Jarir adalah yang paling puitis dan paling baik di antara mereka.

Ibnu Duraid meriwayatkan dari Utsman al-Banni yang berkata: "Aku pernah melihat Jarir, dan kedua bibirnya tidak pernah berhenti bergerak melafalkan tasbih. Aku bertanya: 'Apa gunanya tasbih ini bagimu sementara engkau gemar menuduh wanita baik-baik (lewat syair cacianmu)?' Jarir menjawab: 'Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, dan tidak ada tuhan selain Allah! Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapuskan kesalahan-kesalahan (QS. Hud: 114), dan janji Allah itu adalah benar.'"

Ibnu Khallikan berkata: "Menurut mayoritas ulama sastra, Jarir lebih unggul dalam bersyair daripada Al-Farazdaq." Bait syair paling membanggakan yang pernah diucapkan Jarir adalah:

إِذَا غَضِبَتْ عَلَيْكَ بَنُو تَمِيمٍ حَسِبْتَ النَّاسَ كُلَّهُمُ غِضَابًا

Jika Bani Tamim sedang murka kepadamu, niscaya kau akan mengira seluruh umat manusia ikut murka.

Antara Jarir dan Al-Farazdaq sering terjadi debat sastra dan aksi saling sindir lewat syair (muhajah) yang sangat banyak hingga panjang untuk dikisahkan. Beliau wafat pada tahun 110 H. Hal ini dinyatakan oleh Khalifah bin Khayyath dan beberapa ulama lainnya.

12. Al-Farazdaq Nama lengkapnya adalah Hammam bin Ghalib bin Sha'sha'ah Abu Firas al-Tamimi al-Bashri sang penyair. Kakeknya, Sha'sha'ah bin Najiyah, adalah seorang sahabat Nabi yang pernah datang menemui Rasulullah. Sang kakek terkenal karena suka menyelamatkan bayi-bayi perempuan yang hendak dikubur hidup-hidup pada masa Jahiliyah.

Al-Farazdaq meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib bahwa ia pernah datang bersama ayahnya menemui beliau. Ali bertanya: "Siapa anak ini?" Ayahnya menjawab: "Putraku, ia seorang penyair." Ali berkata:

عَلَّمْهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الشَّعْرِ

"Ajarilah dia Al-Qur'an, karena itu jauh lebih baik baginya daripada syair."

Abu Amru bin al-Ala' berkata: "Aku tidak pernah melihat orang pedalaman (Badui) yang menetap di perkotaan melainkan bahasanya akan rusak, kecuali Ru'bah bin al-Ajjaj dan Al-Farazdaq. Meskipun tinggal lama di kota, kefasihan bahasa keduanya justru semakin kuat dan tajam."

Al-Ashma'i dan beberapa ulama lainnya menceritakan: Ketika istri Al-Farazdaq wafat, ia berwasiat agar disalatkan oleh Al-Hasan al-Bashri. Prosesi pemakaman itu dihadiri oleh tokoh-tokoh terkemuka penduduk Basrah. Al-Hasan mengendarai bagalnya sedangkan Al-Farazdaq menunggangi untanya, lalu keduanya berjalan beriringan. Al-Hasan bertanya kepada Al-Farazdaq: "Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapi hari (kematian) ini?"

Al-Farazdaq menjawab: "Kesaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, sejak delapan puluh tahun yang lalu."

Setelah Al-Hasan mensalatkannya, orang-orang pun mendekati liang lahat untuk memakamkannya. Al-Farazdaq kemudian melantunkan bait syair berikut:

أَخَافُ وَرَاءَ الْقَبْرِ إِنْ لَمْ يُعَافِنِي أَشَدَّ مِنَ الْقَبْرِ الْتِهَابًا وَأَضْيَقَا

Aku takut akan apa yang ada di balik kubur jika Rabb-ku tidak mengampuniku; sesuatu yang kobarannya lebih dahsyat dan tempatnya lebih sempit dari kubur.

إِذَا جَاءَنِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَائِدٌ عَنِيفٌ وَسَوَّاقٌ يَسُوقُ الْفَرَزْدَقَا

Ketika kelak pada hari kiamat datang kepadaku malaikat penuntun yang keras dan penggiring yang menyeret Al-Farazdaq.

Perawi kisah melanjutkan: Mendengar bait itu, Al-Hasan al-Bashri pun menangis tersedu-sedu hingga air matanya membasahi tanah. Kemudian beliau memeluk Al-Farazdaq dan berkata: "Dahulu engkau adalah orang yang paling aku benci, namun hari ini engkau menjadi orang yang paling aku cintai." Al-Farazdaq wafat pada tahun 110 H.

13. Al-Hasan bin Yasar (Abu Said al-Bashri) Beliau adalah bekas budak (maula) Zaid bin Tsabit, ada pula yang menyebut bekas budak Jabir bin Abdullah. Ibunya bernama Khairah, bekas budak Ummu Salamah (istri Nabi) yang dulu sering membantunya. Ketika masih kecil, ibunya sering membawanya menemui para sahabat Nabi agar mereka mendoakannya. Di antara sahabat yang ikut mendoakannya adalah Umar bin al-Khaththab, yang berdoa:

اللَّهُمَّ فَقُهْهُ فِي الدِّينِ، وَحَبَّبْهُ إِلَى النَّاسِ

"Ya Allah, faqihkanlah (pahamkanlah) dia dalam urusan agama, dan jadikanlah ia dicintai oleh manusia."

Qatadah menuturkan: "Tidaklah aku duduk bermajelis dengan seorang ahli fikih pun melainkan aku melihat keutamaan Al-Hasan mengungguli orang tersebut." Beliau juga berkata: "Mataku belum pernah melihat orang yang lebih faqih daripada Al-Hasan."

Yunus bin Ubaid berkata: "Seseorang yang memandang Al-Hasan saja sudah bisa memetik manfaat dari beliau, meskipun ia belum mendengar ucapannya dan belum melihat amalannya."

Muhammad bin Saad mengatakan: Para ulama menyebutkan bahwa Al-Hasan adalah sosok yang memadukan antara ilmu dan amal. Beliau seorang ulama yang berkedudukan tinggi, faqih, tepercaya (tsiqa), amanah, ahli ibadah, zahid, berilmu luas, fasih berbicara, serta berwajah tampan dan berwibawa. Ketika beliau datang ke Makkah, beliau dipersilakan duduk di atas ranjang (mimbar) lalu orang-orang berkumpul mendengarkan kajiannya. Di antara yang hadir saat itu adalah Mujahid, Atha', Thawus, dan Amru bin Syu'aib. Mereka semua takjub dan berkata: "Kami belum pernah melihat orang yang seperti ini sama sekali."

Al-Hasan wafat pada usia 88 tahun pada tahun 110 H, tepat pada awal bulan Rajab.

14. Muhammad bin Sirin Memiliki panggilan Abu Bakar bin Abi Amrah al-Anshari, bekas budak Anas bin Malik an-Nadhri. Ayah Muhammad berasal dari tawanan perang Ainut Tamar yang ditawan oleh Khalid bin al-Walid dalam rombongan tawanan. Anas kemudian membelinya lalu memberikan perjanjian pembebasan (katabah). Dari garis keturunannya lahirlah anak-anak pilihan yang mulia: Muhammad (tokoh ini), Anas bin Sirin, Ma'bad, Yahya, Hafsah, dan Karimah. Mereka semua adalah kalangan tabi'in yang tepercaya dan agung, semoga Allah merahmati mereka.

Muhammad bin Saad mengatakan: Beliau adalah seorang yang tepercaya (tsiqa), amanah, ulama berkedudukan tinggi, seorang imam yang faqih, berilmu luas, wara', dan beliau memiliki gangguan pendengaran (agak tuli).

Ibnu Awn menuturkan: "Aku tidak pernah melihat di dunia ini orang yang seperti tiga tokoh ini: Muhammad bin Sirin di Irak, Al-Qasim bin Muhammad di Hijaz, dan Raja' bin Haiwah di Syam. Mereka adalah orang-orang yang menyampaikan hadits tepat sesuai huruf-perhurufnya." Utsman al-Banni berkata: "Tidak ada orang di Basrah yang lebih paham tentang urusan peradilan melebihi beliau."

Beliau wafat pada tanggal 9 Syawal tahun 110 H, selang seratus hari setelah wafatnya Al-Hasan al-Bashri.

15. Wahab bin Munabbih al-Yamani Beliau adalah seorang tabi'in yang agung dan memiliki pengetahuan yang luas tentang kitab-kitab umat terdahulu (kitab samawi kuno). Kapasitas ilmunya dalam hal ini menyerupai Ka'ab al-Ahbar. Beliau dikenal kesalehan dan ibadahnya, serta banyak diriwayatkan perkataan-perkataan yang indah, hikmah, dan nasihat bijak darinya. Al-Waqidi menyatakan bahwa beliau wafat di Sana'a pada tahun 110 H.

16. Raja' bin Haiwah al-Kindi Memiliki panggilan Abu al-Miqdam, ada yang menyebut Abu Nashr. Beliau adalah seorang tabi'in yang agung, berkedudukan tinggi, tepercaya (tsiqa), mulia, adil, serta menjadi penasihat/menteri yang jujur bagi para khalifah Bani Umayyah. Banyak ulama terkemuka yang memujinya dan menyatakan beliau tepercaya dalam periwayatan hadits. Beliau memiliki banyak riwayat hadits serta perkataan yang sarat akan kebaikan. Beliau wafat pada tahun 112 H.

17. Al-Amir Abdul Wahhab bin Bukht Dikenal dengan nama panggilan Abu Ubaidah, dan ada pula yang menyebutnya Abu Bakar. Beliau adalah bekas budak (maula) dari keluarga Marwan. Beliau merupakan orang Makkah yang kemudian tinggal di Syam, lalu berpindah ke Madinah. Beliau meriwayatkan hadits dari Ibnu Umar, Anas, Abu Hurairah, serta sekelompok ulama dari kalangan tabi'in.

Banyak ulama yang mengambil riwayat darinya, di antaranya adalah Ayyub, Malik bin Anas, dan Yahya bin Said al-Anshari. Imam Malik berkata tentangnya: "Beliau adalah orang yang sangat sering melaksanakan ibadah haji, umrah, dan pergi berperang (berjihad). Di antara teman-teman seperjalanannya, beliau tidak pernah merasa paling berhak atas perbekalan yang dibawanya sendiri (sangat dermawan)". Beliau adalah sosok yang ramah dan murah hati, serta wafat sebagai syahid pada tahun 113 H.

18. Makhul asy-Syami Beliau merupakan seorang tabi'in yang agung, berkedudukan tinggi, serta menjadi imam (pemuka ulama) bagi penduduk Syam pada masanya. Beliau berasal dari Nubia , ada pula yang menyebutkan dari tawanan Kabul. Pendapat lain mengatakan bahwa beliau termasuk keturunan al-Abna' (anak-anak keturunan Persia yang lahir di Yaman) dari silsilah para Kisra (raja Persia).

Imam az-Zuhri berkata: "Ulama dunia itu ada empat: Said bin al-Musayyib di Hijaz, Al-Hasan al-Bashri di Basrah, Asy-Sya'bi di Kufah, dan Makhul di Syam." Beliau wafat pada tahun 113 H.

19. Atha bin Abi Rabah al-Fihri Merupakan bekas budak (maula) mereka, dipanggil Abu Muhammad al-Makki. Beliau termasuk salah satu tokoh besar tabi'in yang tepercaya (tsiqa) lagi berkedudukan tinggi. Dikatakan bahwa beliau sempat mendapati (bertemu dengan) dua ratus orang sahabat Nabi.

Abu Ja'far al-Baqir dan beberapa ulama lainnya berkata: "Pada masanya, tidak ada seorang pun yang tersisa yang lebih memahami tentang tata cara manasik haji melebihi dirinya." Sebagian ulama menambahkan bahwa beliau telah menunaikan ibadah haji sebanyak tujuh puluh kali dan berusia mencapai seratus tahun.

Bahkan pada hari-hari pelaksanaan haji di Mina, petugas penyeru dari Bani Umayyah selalu mengumumkan: "Tidak boleh ada orang yang memberikan fatwa kepada jemaah tentang urusan haji kecuali Atha bin Abi Rabah." Beliau wafat pada tahun 114 H.

20. Abu Ja'far al-Baqir Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Ali bin al-Husain bin Ali bin Abi Thalib al-Qurashi al-Hasyimi. Ibunya adalah Ummu Abdullah binti al-Husain bin Ali. Beliau adalah seorang tabi'in yang berkedudukan sangat agung, berilmu luas, serta menjadi salah satu tokoh terkemuka umat ini dalam hal ilmu, amal, ibadah, garis keturunan, maupun kehormatan. Beliau juga merupakan salah satu tokoh yang diklaim oleh golongan Syiah sebagai salah satu dari dua belas imam mereka.

Namun, pemikiran beliau sama sekali tidak berada di atas jalan mereka ataupun metode mereka. Beliau tidak mengimani apa yang ada di dalam benak, prasangka, maupun khayalan golongan tersebut. Sebaliknya, beliau termasuk orang yang mendahulukan (mengutamakan) Abu Bakar dan Umar. Baginya, keutamaan kedua sahabat tersebut merupakan hal yang valid berdasarkan riwayat masa lalu (atsar).

Beliau pernah berkata: "Aku tidak pernah mendapati seorang pun dari kalangan keluarga rumahku (Ahlul Bait) melainkan mereka semua mencintai dan setia kepada Abu Bakar dan Umar." Semoga Allah meridai mereka berdua dan juga meridai beliau. Muhammad bin Saad berkata: "Beliau adalah orang yang tepercaya (tsiqa) dan banyak meriwayatkan hadits." Beliau wafat pada tahun 115 H dalam usia lebih dari tujuh puluh tahun.

21. Qatadah bin Di'amah as-Sadusi Dipanggil Abu al-Khaththab al-Bashri al-A'ma (yang buta). Beliau adalah salah satu ulama terkemuka dari kalangan tabi'in sekaligus imam yang mengamalkan ilmunya. Beliau meriwayatkan hadits dari Anas bin Malik serta sekelompok tabi'in, dan banyak ulama besar yang mengambil riwayat darinya seperti Ayyub dan Hammad.

Imam Ahmad bin Hanbal berkata: "Dia adalah orang yang paling kuat hafalannya di antara penduduk Basrah. Tidaklah ia mendengar sesuatu melainkan ia langsung menghafalnya. Pernah lembaran catatan (hadits) milik Jabir dibacakan kepadanya sekali saja, dan ia langsung menghafalnya." Suatu hari nama beliau disebut, lalu Imam Ahmad memuji keluasan ilmu, kefasihan fikih, serta pemahamannya yang mendalam mengenai perbedaan pendapat ulama (ikhtilaf) dan ilmu tafsir. Beliau wafat di kota Wasith karena penyakit pes (wabah) pada tahun 117 H dalam usia 56 atau 57 tahun.

22. Nafi' maula (bekas budak) Ibnu Umar Dipanggil Abu Abdullah al-Madani, asalnya dari wilayah Maghrib (Afrika Utara), namun ada pula yang berpendapat lain. Beliau termasuk ulama yang tepercaya, mulia, dan imam yang agung. Imam al-Bukhari menyatakan: "Silsilah periwayatan (sanad) yang paling sahih adalah Malik, dari Nafi', dari Ibnu Umar."

Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mengutusnya ke Mesir untuk mengajarkan sunnah-sunnah Nabi kepada penduduk di sana. Beliau wafat pada tahun 117 H.

23. Dzu ar-Rummah sang Penyair Nama aslinya adalah Ghailan bin Uqbah bin Buhaisy, berasal dari Bani Abdul Manah bin Udd bin Thabikhah bin Ilyas bin Mudhar. Dipanggil Abu al-Harits, beliau merupakan salah satu penyair pria yang sangat andal dan memiliki kitab kumpulan puisi (diwan) yang masyhur.

Beliau sering menggubah puisi cinta (ghazal) yang ditujukan kepada Mayyah binti Muqatil al-Minqari, seorang wanita yang berwajah sangat cantik. Sementara itu, Dzu ar-Rummah sendiri memiliki fisik yang kurang menarik dan berkulit hitam. Meskipun demikian, di antara keduanya tidak pernah terjadi perbuatan keji maupun kata-kata kotor. Beliau tidak pernah melihat wanita itu sama sekali, begitu pula sebaliknya; mereka berdua hanya saling mendengar nama besar satu sama lain.

Hakim Ibnu Khallikan berkata: "Di antara syairnya yang sangat populer di kalangan masyarakat adalah bait yang ia lantunkan ini:"

إِذَا هَبَّتِ الْأَرْوَاحُ مِنْ نَحْوِ جَانِبٍ بِهِ أَهْلُ مَيِّ هَاجَ قَلْبِي هُبُوبُهَا Apabila angin berembus dari arah tempat di mana keluarga Mayyah tinggal, niscaya hembusannya itu akan menggejolakkan hatiku.

هَوَى تَدْرِفُ الْعَيْنَانِ مِنْهُ وَإِنَّمَا هَوَى كُلِّ نَفْسٍ أَيْنَ حَلَّ حَبِيبُهَا Sebuah rasa cinta yang membuat kedua mata ini meneteskan air mata, karena sejatinya kecenderungan setiap jiwa akan selalu tertuju ke mana pun kekasihnya berada.

Ia juga melantunkan bait syair berikut ketika menjelang kematiannya:

يَا قَابِضَ الرُّوحِ عَنْ نَفْسِي إِذَا احْتُضِرَتْ وَغَافِرَ الذَّنْبِ زَحْزِحْنِي عَنِ النَّارِ Wahai Yang Menggenggam nyawa dari jiwaku apabila kematian telah hadir, dan Wahai Yang Mengampuni dosa, jauhkanlah aku dari siksa api neraka.

Beliau wafat pada tahun 117 H.

24. Ali bin Abdullah bin Abbas bin Abdul Muththalib al-Qurashi al-Hasyimi Dipanggil Abu Muhammad, ibunya bernama Zur'ah binti Misrah bin Ma'di Kariba al-Kindi. Beliau pernah datang menemui Khalifah Abdul Malik bin Marwan. Sang khalifah mempersilakannya duduk bersama di atas ranjang singgasana, lalu menanyakan nama serta nama panggilannya (kunyah). Setelah ia menjawabnya, khalifah bertanya lagi: "Apakah engkau memiliki anak?"

Ia menjawab: "Ya, aku dikaruniai seorang anak laki-laki yang kuberi nama Muhammad." Khalifah pun berkata: "Kalau begitu, engkau adalah Abu Muhammad." Khalifah kemudian memberinya hadiah yang sangat banyak dan memperlakukannya dengan sangat baik.

Beliau adalah sosok yang sangat luar biasa dalam hal ibadah, zuhud, ilmu, amal, ketampanan fisik, keadilan, dan sifat tepercaya. Amru bin Ali al-Fallas mengatakan: "Beliau wafat di Al-Humaimah yang termasuk wilayah Al-Balqa' pada tahun 118 H dalam usia mendekati delapan puluh tahun."

Ibnu Khallikan menceritakan bahwa Ali bin Abdullah pernah menikahi Lubabah binti Abdullah bin Ja'far, wanita yang sebelumnya merupakan istri dari Khalifah Abdul Malik bin Marwan namun kemudian diceraikan. Ketika Ali menikahi wanita ini, Al-Walid bin Abdul Malik (anak Abdul Malik) menaruh dendam dan marah kepadanya. Al-Walid mencambuknya dengan cemeti seraya berkata: "Engkau sengaja melakukan ini hanya karena ingin merendahkan anak-anaknya yang menjadi khalifah!" Al-Walid bahkan mencambuknya untuk kedua kalinya, hal itu karena telah masyhur ucapan dari Ali bin Abdullah yang memprediksi bahwa tampuk kekhalifahan kelak akan berpindah ke tangan anak-anak keturunannya. Dan kelak, urusan tersebut benar-benar terjadi menjadi kenyataan (Lahirnya Dinasti Abbasiyah).

25. Maslamah bin Abdul Malik bin Marwan bin al-Hakam bin Abi al-Ash bin Umayyah al-Qurashi al-Umawi Memiliki nama panggilan Abu Said dan Abu al-Asyba' ad-Dimasqi. Beliau pernah memimpin musim haji pada masa pemerintahan saudaranya, Al-Walid, pada tahun 94 H. Beliau memimpin banyak peperangan melawan bangsa Romawi dan pernah mengepung benteng Konstantinopel. Saudaranya, Yazid, pernah mengangkatnya menjadi gubernur wilayah Irak (Kufah dan Basrah) namun kemudian mencopotnya.

Aku (Ibnu Katsir) berkata: Beliau berhasil menaklukkan banyak sekali benteng pertahanan di negeri Romawi. Ketika beliau menjabat sebagai gubernur Armenia, beliau memerangi bangsa Turki hingga berhasil mencapai wilayah Bab al-Abwab. Beliau sempat menghancurkan kota yang ada di sana, namun kemudian membangunnya kembali setelah lewat sembilan tahun.

Maslamah mengalami kesulitan dan ujian yang sangat berat selama masa pengepungan Konstantinopel, bahkan kaum muslimin yang bersamanya menderita kelaparan yang sangat hebat. Ketika Umar bin Abdul Aziz naik takhta menjadi khalifah, beliau mengirimkan utusan pos kilat yang memerintahkan pasukan tersebut untuk segera menyudahi pengepungan dan pulang ke Syam. Namun, Maslamah bersumpah tidak akan pergi meninggalkan tempat itu sebelum orang-orang Romawi membangunkan sebuah masjid jami yang besar untuknya di Konstantinopel. Maka mereka pun membangunkan sebuah masjid lengkap dengan menaranya untuk Maslamah. Masjid tersebut tetap berdiri di sana sampai sekarang, dan kaum muslimin menggunakannya untuk mendirikan salat Jumat serta salat berjamaah.

Ibnu Katsir berkata: "Kota Konstantinopel ini adalah kota terakhir yang akan ditaklukkan oleh kaum muslimin sebelum keluarnya Dajjal di akhir zaman, sebagaimana nanti akan kami paparkan dalam bab huru-hara dan peperangan akhir zaman (al-Malahim wa al-Fitan) di dalam kitab kami ini, insya Allah."

Secara keseluruhan, Maslamah memiliki rekam jejak perjuangan yang sangat masyhur, usaha-usaha yang layak diapresiasi, serta ekspedisi perang yang berkesinambungan dan tersebar luas. Beliau berhasil membuka banyak benteng dan istana pertahanan. Melalui tekad dan ketegasannya, beliau kembali menghidupkan kastil-kastil dan berbagai wilayah. Pada zamannya, beliau adalah sosok yang setara dengan Khalid bin al-Walid di masa kejayaannya dalam hal banyaknya ekspedisi militer, luasnya wilayah penaklukan, kekuatan tekad, keberanian yang luar biasa, serta kelihaian dalam mengatur strategi politik maupun perang. Ditambah lagi, beliau memiliki sifat dermawan, kefasihan bicara, kecakapan memimpin, keramahan, kemuliaan asal-usul, ketajaman berpikir, serta ketaatan agama dan kehormatan diri yang terjaga.

Beliau—semoga Allah merahmatinya—wafat pada hari Rabu tanggal tujuh Muharram tahun 121 H.

26 - Numair bin Aus al-Asy'ari Seorang hakim di Damaskus dan merupakan ulama tabi'in yang mulia. Beliau meriwayatkan hadits dari Hudzaifah dan Abu Musa secara mursal, serta dari beberapa ulama tabi'in lainnya. Banyak ulama yang meriwayatkan hadits dari beliau, di antaranya adalah al-Auza'i dan Sa'id bin Abdul Aziz.

Hisyam bin Abdul Malik mengangkatnya sebagai hakim di Damaskus, kemudian Numair meminta agar dibebaskan dari tugas tersebut kepada Hisyam, dan Hisyam pun mengabulkannya.

Numair tidak pernah memutuskan perkara hanya berdasarkan sumpah beserta satu orang saksi. Beliau pernah berkata: "Adab itu bersumber dari orang tua, sedangkan kesalehan itu datangnya dari Allah." Beliau wafat pada tahun 121 H.

27 - Iyas bin Mu'awiyah bin Qurrah bin Iyas Kunyah beliau adalah Abu Wa'ilah al-Muzani, seorang hakim di Basrah. Beliau adalah seorang tabi'in, dan kakeknya merupakan seorang sahabat Nabi. Kecerdasannya sering kali dijadikan sebagai perumpamaan.

Muhammad bin Sa'ad, al-'Ijli, Ibnu Ma'in, dan an-Nasa'i berkata: "Beliau adalah seorang yang tepercaya (tsiqah), ahli fikih, menjaga kehormatan diri, berakal sehat, dan sangat cerdik."

Abu Ubaidah dan yang lainnya menceritakan: Ketika Iyas masih muda, beliau bersama seorang yang sudah tua mengajukan perkara kepada hakim Abdul Malik bin Marwan di Damaskus. Hakim itu berkata kepada Iyas: "Dia adalah seorang yang sudah tua sedangkan kamu masih muda, maka janganlah kamu menyamakan bicaramu dengannya!"

Iyas menjawab: "Jika dia berumur besar, maka kebenaran itu jauh lebih besar darinya."

Hakim membentak: "Diam kamu!" Iyas membalas: "Lalu siapa yang akan menyampaikan argumenku jika aku diam?"

Hakim berkata lagi: "Aku tidak mengira kamu akan menyuarakan kebenaran di majelisku ini sampai kamu berdiri (pergi)."

Mendengar itu, Iyas berkata:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah."

Hakim berkata: "Aku tidak mengira kamu melainkan orang yang zalim kepadanya."

Iyas menjawab: "Bukan atas dasar perkiraan hakim aku keluar dari rumahku." Maka hakim tersebut berdiri lalu menemui Abdul Malik bin Marwan untuk menceritakan kejadian tersebut. Abdul Malik berkata: "Penuhilah kebutuhannya dan keluarkan dia saat ini juga dari Damaskus, jangan sampai dia merusak masyarakatku."

Al-'Ijli menceritakan: Ada tiga orang wanita yang menemui Iyas. Ketika melihat mereka, Iyas berkata: "Salah satu dari mereka sedang menyusui, yang lainnya masih gadis, dan yang satunya lagi adalah janda."

Beliau ditanya: "Bagaimana Anda bisa tahu hal itu?" Beliau menjawab: "Adapun wanita yang menyusui,

ketika dia duduk, dia memegangi payudaranya dengan tangannya. Adapun wanita yang masih gadis, ketika masuk dia tidak menoleh kepada siapa pun. Sedangkan wanita yang janda, ketika masuk dia melihat-lihat dan melemparkan pandangan matanya."

Sebagian ulama meriwayatkan dari Iyas, beliau bercerita: "Ketika aku masih anak-anak di tempat belajar kelompok (al-kuttab), anak-anak Nasrani mulai menertawakan orang-orang muslim. Mereka berkata: 'Orang-orang muslim mengklaim bahwa makanan penduduk surga tidak menghasilkan kotoran (sisa buang air).'"

Maka aku berkata kepada guru fikih yang beragama Nasrani itu: "Bukankah Anda juga mengklaim bahwa ada sebagian makanan yang habis terserap menjadi nutrisi bagi tubuh?" Dia menjawab: "Benar."

Aku berkata lagi: "Lalu mengapa Anda mengingkari jika Allah menjadikan seluruh makanan penduduk surga terserap menjadi nutrisi bagi tubuh mereka?" Maka gurunya itu berkata kepadanya: "Kamu tidak lain hanyalah seekor setan."

Apa yang dikatakan oleh Iyas sewaktu kecil dengan kecerdasannya ini, sungguh telah disebutkan di dalam hadits yang sahih—sebagaimana akan kami sebutkan nanti insya Allah dalam pembahasan sifat penduduk surga—bahwa makanan mereka akan keluar menjadi sendawa dan keringat yang baunya seperti minyak kesturi, sehingga perut mereka kembali ramping.

Di antara perkataan beliau yang indah adalah: "Sungguh, jika perbuatan seseorang lebih banyak daripada ucapannya, itu lebih baik daripada ucapannya lebih banyak daripada perbuatannya."

Sufyan bin Husain bercerita: Aku pernah membicarakan keburukan seseorang di hadapan Iyas bin Mu'awiyah. Beliau memandang wajahku lalu bertanya: "Apakah kamu pernah ikut berperang melawan bangsa Romawi?"

Aku menjawab: "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah pernah melawan bangsa Sind, Hind (India), atau Turk?" Aku menjawab: "Tidak." Beliau lalu berkata: "Apakah bangsa Romawi, Sind, Hind, dan Turk selamat dari gangguanmu, sementara saudaramu yang muslim justru tidak selamat dari gangguanmu?" Sufyan berkata: "Sejak saat itu aku tidak pernah mengulanginya lagi."

Para ulama menceritakan: Ketika Iyas diangkat menjadi hakim di Basrah, para ulama menyambutnya dengan gembira. Sampai-sampai Ayyub berkata: "Sungguh, jabatan itu telah dilemparkan kepada ahlinya yang tepat."

Al-Hasan al-Basri dan Ibnu Sirin datang menemui beliau untuk mengucapkan salam. Iyas pun menangis dan menyebutkan sebuah hadits nabi:

الْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ، قَاضِيَانِ فِي النَّارِ، وَوَاحِدٌ فِي الْجَنَّةِ

"Hakim itu ada tiga golongan; dua golongan di neraka dan satu golongan di surga."

Maka al-Hasan menghibur dengan membacakan firman Allah Ta'ala:

﴿ وَدَاوُدَ وَسُلَيْمَنَ إِذْ يَحْكُمَانِ فِي الْحَرْثِ ﴾ [الأنبياء: ٧٨] إِلَى قَوْلِهِ : ﴿ وَكُلًّا ءَاتَيْنَا حُكْمًا وَعِلْمًا ﴾ [الأنبياء: ٧٩]

"Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, ketika keduanya mengadili perkara tentang kebun..." [Al-Anbiya: 78] sampai firman-Nya: "...dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu." [Al-Anbiya: 79]

Para ulama menceritakan: Kemudian beliau duduk melayani masyarakat di masjid. Orang-orang pun berkumpul di hadapannya untuk menyelesaikan perselisihan mereka. Beliau tidak beranjak dari tempat duduknya hingga berhasil menyelesaikan tujuh puluh perkara, sampai-sampai beliau disamakan dengan Syuraih al-Qadhi (hakim yang sangat masyhur).

Mereka juga menceritakan: Ada dua orang yang mengadukan perkara kepada beliau. Salah seorang dari mereka telah menitipkan harta kepada yang lain, namun orang tersebut mengingkarinya. Iyas bertanya kepada orang yang menitipkan harta: "Di mana kamu menitipkan harta itu kepadanya?"

Dia menjawab: "Di dekat sebuah pohon di sebuah kebun." Iyas berkata: "Pergilah ke pohon itu dan berdirilah di sana, barangkali kamu bisa mengingatnya kembali." Maka orang itu pun pergi.

Sementara itu, orang yang satu lagi (yang mengingkari) tetap duduk di hadapan Iyas. Iyas pun melanjutkan menghakimi perkara di antara orang-orang sambil sesekali mengawasinya. Tiba-tiba Iyas memanggilnya dan bertanya secara spontan: "Apakah temanmu itu kira-kira sudah sampai di pohon tersebut?"

Orang itu menjawab tanpa sadar: "Belum, semoga Allah memperbaiki keadaanmu." Maka Iyas berkata kepadanya: "Berdirilah wahai musuh Allah, lalu bayarlah haknya! Jika tidak, aku akan menjadikanmu sebagai pelajaran bagi yang lain."

Ketika orang yang menitipkan harta itu kembali, orang yang mengingkari tadi langsung ikut berdiri bersamanya dan mengembalikan titipan hartanya secara utuh. Ibnu Khallikan telah menyebutkan banyak kisah menarik lainnya dalam biografi beliau.

Beliau wafat di kota Wasith pada tahun 122 H.

28 - Al-Zuhri Beliau adalah Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Abdullah bin Syihab, Abu Bakar al-Qurasyi al-Zuhri. Beliau adalah salah satu tokoh besar di antara para imam Islam, dan seorang tabi'in yang mulia. Beliau mendengar hadits langsung dari beberapa sahabat Nabi, dan banyak ulama tabi'in serta generasi setelahnya yang meriwayatkan hadits dari beliau. Al-Zuhri lahir pada tahun 58 H, yaitu di akhir masa kekhalifahan Mu'awiyah.

Al-Hafizh Ibnu Asakir meriwayatkan dari al-Zuhri yang menceritakan: "Penduduk Madinah pernah dilanda paceklik yang sangat parah. Maka aku pun melakukan perjalanan ke Damaskus, sedangkan saat itu aku menanggung keluarga yang banyak. Aku mendatangi Masjid Agung Damaskus dan duduk di halaqah (lingkaran majelis ilmu) yang paling besar. Tiba-tiba ada seorang pria yang baru keluar dari tempat Pemimpin Orang-orang Beriman, Abdul Malik bin Marwan. Pria itu mengumumkan: 'Sesungguhnya Pemimpin Orang-orang Beriman sedang menghadapi suatu masalah hukum. Beliau dulu pernah mendengar sesuatu dari Sa'id bin al-Musayyib tentang masalah tersebut—namun ingatan beliau samar-samar mengenai hal itu—yaitu terkait hukum Ummahatul Awlad (budak wanita yang melahirkan anak tuannya) yang diriwayatkan dari Umar bin al-Khattab.'"

Maka aku berkata: "Aku menghafal riwayat itu dari Sa'id bin al-Musayyib, dari Umar bin al-Khattab."

Pria itu langsung merangkulku dan membawaku masuk menemui Abdul Malik bin Marwan. Abdul Malik bertanya kepadaku: "Dari keturunan mana kamu?" Aku pun menyebutkan silsilah keturunanku kepadanya, lalu menceritakan kebutuhan serta kondisi keluargaku. Beliau kemudian bertanya: "Apakah kamu menghafal Al-Qur'an?"

Aku menjawab: "Ya, begitu pula dengan ilmu waris (faraidh) dan sunnah-sunnah Nabi." Beliau lalu mengujiku tentang hal itu semuanya dan aku berhasil menjawabnya. Maka beliau langsung melunasi utang-utangku, memerintahkan pemberian hadiah untukku, dan berkata kepadaku: "Tuntutlah ilmu, karena sesungguhnya aku melihat kamu memiliki mata yang awas dalam menghafal dan hati yang cerdas."

Al-Zuhri berkata: "Maka aku pun kembali ke Madinah untuk mencari ilmu dan terus mengejarnya."

Abdul Razzaq menceritakan dari Ma'mar, dari al-Zuhri yang berkata: "Dahulu kami tidak suka membukukan ilmu (hadits), hingga para penguasa ini memaksa kami untuk melakukannya. Setelah membukukannya, kami berpandangan untuk tidak menghalang-halangi seorang pun dari kaum muslimin untuk mempelajarinya."

Beliau pernah datang sebagai utusan kepada Abdul Malik di Damaskus, lalu Abdul Malik memuliakannya dan menetapkan bagian tunjangan untuknya dari Baitul Mal. Setelah itu, beliau menjadi bagian dari sahabat karib dan teman duduk sang khalifah. Kedudukan ini terus bertahan di masa anak-anaknya setelahnya, yaitu al-Walid dan Sulaiman, begitu pula di masa Umar bin Abdul Aziz, kemudian di masa Yazid bin Abdul Malik. Yazid bahkan mengangkat beliau sebagai hakim bersama dengan Sulaiman bin Habib. Selanjutnya beliau mendapatkan kedudukan yang sangat istimewa di sisi Hisyam, bahkan ikut menunaikan ibadah haji bersamanya, dan Hisyam menjadikannya sebagai guru bagi anak-anaknya hingga beliau wafat.

Umar bin Abdul Aziz pernah berkata: "Aku tidak pernah melihat seorang pun yang paling indah cara penyampaian haditsnya ketika berbicara selain al-Zuhri."

Sufyan bin Uyainah meriwayatkan dari Amr bin Dinar yang berkata: "Aku tidak pernah melihat seorang pun yang paling kokoh dalam menyampaikan teks hadits selain al-Zuhri, dan tidak ada orang yang menganggap dinar serta dirham lebih remeh daripada dirinya. Uang dirham dan dinar di mata al-Zuhri hanyalah ibarat kotoran hewan saja."

Abdul Razzaq meriwayatkan dari Ibnu Uyainah: "Ahli hadits dari penduduk Hijaz itu ada tiga orang, yaitu: al-Zuhri, Yahya bin Sa'id, dan Ibnu Juraij."

Muhammad bin al-Husain meriwayatkan dari Yunus, dari al-Zuhri, beliau berkata: "Berpegang teguh pada sunnah adalah keselamatan."

Asy-Syafi'i menceritakan: Raja' bin Haiwah pernah menegur al-Zuhri karena sikapnya yang boros, yang mana al-Zuhri sering kali berutang. Raja' berkata kepadaku: "Aku khawatir jika orang-orang ini (para penguasa) menahan bantuan mereka darimu, maka kamu akan terbebani oleh amanah utang-utangmu."

Al-Zuhri pun berjanji kepadanya untuk hidup lebih hemat. Namun, suatu hari Raja' melewatinya lagi dan mendapati al-Zuhri telah menghidangkan makanan serta menyusun meja-meja penuh dengan madu.

Maka Raja' menghentikan langkahnya di dekat al-Zuhri lalu berkata: "Wahai Abu Bakar, bukan cara seperti ini yang kita sepakati ketika kita berpisah dahulu!" Al-Zuhri menjawab: "Turunlah (kemari dan makanlah), karena sesungguhnya orang yang dermawan itu tidak akan bisa diubah oleh berbagai pengalaman."

Al-Zubair bin Bakkar menceritakan: Al-Zuhri wafat di tanah miliknya yang berada di kota Syagb pada malam Selasa, bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan tahun 124 H, dalam usia 72 tahun. Beliau dimakamkan tepat di pinggir jalan umum agar orang-orang yang melintas dapat mendoakannya.

29 - Bilal bin Sa'ad bin Tamim al-Sukuni Beliau adalah imam Masjid Agung Damaskus pada masa kekhalifahan Hisyam, sekaligus seorang pemberi nasihat kisah (qash) bagi penduduk Syam. Beliau termasuk salah satu tokoh zuhud yang besar, serta ahli ibadah yang rajin berpuasa dan mendirikan shalat malam. Beliau meriwayatkan hadits dari ayahnya, dan ayahnya merupakan seorang sahabat Nabi. Imam al-Auza'i sering menulis faedah-faedah besar yang disampaikan oleh Bilal dalam kisah dan nasihatnya. Al-Auza'i berkata: "Aku tidak pernah melihat seorang pemberi nasihat yang sepertinya."

Al-Auza'i juga menceritakan: Masyarakat di Damaskus pernah keluar rumah untuk melaksanakan shalat istisqa (meminta hujan). Maka Bilal bin Sa'ad berdiri di hadapan mereka lalu berseru: "Wahai sekalian orang yang hadir, bukankah kalian mengakui kesalahan dan dosa-dosa kalian?"

Mereka menjawab: "Ya." Bilal lalu berdoa: "Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah berfirman:

﴿ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ ﴾ [التوبة: ٩١] '...tidak ada alasan apa pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik...' [At-Taubah: 91] dan kini kami telah mengakui kesalahan kami, maka ampunilah kami dan turunkanlah hujan kepada kami."

Al-Auza'i berkata: "Maka mereka pun langsung diguyur hujan pada hari itu juga."

Di antara doa yang sering beliau panjatkan adalah: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hati yang berpaling, dari dampak buruk dosa-dosa, dari amal perbuatan yang membinasakan, serta dari fitnah-fitnah yang menyesatkan." Beliau wafat pada tahun 124 H.

30 - Al-Ja'd bin Dirham Beliau adalah orang pertama yang melontarkan pendapat tentang makhluknya Al-Qur'an (khalqul Qur'an). Kepada beliaulah dinisbatkannya nama Marwan al-Ja'di, yaitu khalifah terakhir dari Bani Umayyah.

Ibnu Asakir dan yang lainnya menyatakan: Beliau mengambil pemikiran bid'ahnya ini dari Aban bin Sam'an, dan Aban mengambilnya dari Thalut anak saudara perempuan Labid bin al-A'sham, dari Labid bin al-A'sham seorang penyihir yang dilaknat oleh Allah.

Dan Jahm bin Shofwan al-Khazari mengambil pemikiran tersebut dari al-Ja'd. Jahm pernah tinggal di Balkh dan terbiasa shalat bersama Muqatil bin Sulaiman di masjidnya serta saling berdebat, hingga akhirnya Jahm diusir ke Tirmidzi. Kemudian Jahm dibunuh di Marwa oleh gubernurnya yang bernama Salm bin Ahwaz—semoga Allah merahmatinya dan membalasnya dengan kebaikan atas jasanya terhadap kaum muslimin.

Lalu Bisyr al-Marisi mengambil pemikiran tersebut dari Jahm, dan Ahmad bin Abi Du'ad mengambilnya dari Bisyr al-Marisi.

Al-Ja'd sempat tinggal di Damaskus hingga ia terang-terangan melontarkan pendapat tentang makhluknya Al-Qur'an (khalqul Qur'an). Maka Bani Umayyah memburunya, lalu ia melarikan diri dari mereka dan menetap di Kufah. Di Kufah itulah Jahm bin Shofwan bertemu dengannya dan mengadopsi pendapat (pemikiran) ini.

Kemudian Khalid bin Abdullah al-Qasri membunuhnya pada hari raya Idul Adha di Kufah pada tahun 124 H. Khalid berkhotbah di hadapan manusia, dan ia berkata dalam khotbahnya tersebut:

أَيُّهَا النَّاسُ، ضَحُّوا تَقَبَّلَ اللهُ ضَحَايَاكُمْ، فَإِنِّي مُضَحٍّ بِالْجَعْدِ بْنِ دِرْهَمٍ؛ إِنَّهُ زَعَمَ أَنَّ اللهَ لَمْ يَتَّخِذْ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا، وَلَمْ يُكَلِّمْ مُوسَى تَكْلِيمًا، تَعَالَى اللَّهُ عَمَّا يَقُولُ الْجَعْدُ عُلُوًّا كَبِيرًا.

"Wahai manusia, bersembelihlah kalian (berkurbanlah), semoga Allah menerima kurban-kurban kalian. Karena sesungguhnya aku akan menyembelih al-Ja'd bin Dirham sebagai kurban. Dia telah mengklaim bahwa Allah tidak menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya, dan tidak pula berbicara langsung kepada Musa. Mahasuci Allah dan Maha Tinggi Dia dari apa yang dikatakan oleh al-Ja'd dengan ketinggian yang sejagat-jagadnya."

Setelah itu Khalid turun dari mimbar lalu menyembelih al-Ja'd di dekat kaki mimbar dengan tangannya sendiri. Semoga Allah Ta'ala memberinya pahala dan menerima amalnya. Peristiwa tersebut terjadi pada masa kekhalifahan Hisyam bin Abdul Malik dan atas perintahnya.

Kisah al-Ja'd bersama Khalid al-Qasri ini telah diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam kitab Khalaq Af'al al-Ibad , serta oleh Ibnu Abi Hatim dan ulama lainnya yang menyusun kitab tentang sunnah, seperti ath-Thabarani, Ibnu Abi Ashim, dan Abdullah bin Ahmad.


Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhalifahan Sulaiman bin Abdul Malik (96 - 99 H)

Pemerintahan Abdullah Bin Az-Zubair R.A : Wilayah Kekuasaan Negeri-Negeri dan Urusan Haji

Kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz (99-101H)