Kekhalifahan Al-Walid bin Abdul Malik bin Marwan (86–96 H)
Bab Pertama: Biografi dan Masa Kekhalifahannya
Silsilah dan Keluarganya
Beliau adalah Al-Walid bin Abdul Malik bin Marwan bin
al-Hakam bin Abi al-Ash Abu al-Abbas al-Umawi, pendiri Masjid Agung Damaskus
(Masjid Jami' Al-Umawi). Beliau merupakan putra tertua Abdul Malik sekaligus
putra mahkota setelahnya. Ibunya bernama Walladah binti al-Abbas bin Juzay bin
al-Harits bin Zuhair al-Absi.
Beliau lahir pada tahun 50 H. Kedua orang tuanya sangat
memanjakannya, sehingga ia tumbuh besar tanpa tata krama (adab) yang baik dan
tidak menguasai tata bahasa Arab dengan fasih.
Al-Madaini mengatakan bahwa Al-Walid memiliki 19 anak
laki-laki. Mereka adalah:
- Abdul
Aziz
- Muhammad
(Ibu dari kedua anak di atas adalah Ummu al-Banin binti Abdul Aziz bin
Marwan, sepupu Al-Walid)
- Abu
Ubaidah (ibunya adalah seorang wanita dari suku Fazarah)
- Al-Abbas
- Ibrahim
- Tammam
- Khalid
- Abdurrahman
- Mubashir
- Masrur
- Sadaqah
- Mansur
- Marwan
- Anbasah
- Umar
- Rawh
- Bishr
- Yazid
- Yahya
(Mereka semua lahir dari beberapa ibu yang berbeda).
Al-Walid sempat bertemu dengan salah seorang sahabat Nabi,
yaitu Sahl bin Sa'd, dan mendengar langsung riwayat dari Anas bin Malik. Ketika
Anas datang menemuinya, Al-Walid bertanya tentang apa yang didengarnya mengenai
tanda-tanda hari kiamat. Beliau juga mendengar riwayat dari Said bin
al-Musayyib, serta meriwayatkan dari Az-Zuhri dan tokoh-tokoh lainnya.
Sifat-sifatnya
Beliau berpostur tinggi, berkulit sawo matang, memiliki
bekas cacar di wajahnya, dan berhidung pesek yang agak condong. Jika berjalan,
cara jalannya tegap dan tampak berwibawa (sedikit angkuh), serta uban telah
tumbuh di bagian depan janggutnya.
Keutamaan dan Jasa-jasanya
Ibrahim bin Abi Ablah berkata: "Al-Walid! Mana ada
orang yang seperti dia? Beliau membangun Masjid Damaskus dan sering memberiku
mangkuk-mangkuk perak, yang kemudian kubagikan kepada para pembaca Al-Qur'an
(para qari) di Baitul Maqdis."
Ibnu Jarir mengatakan berdasarkan riwayat dari Ali bin
Muhammad al-Madaini: "Al-Walid bin Abdul Malik bagi penduduk Syam adalah
khalifah mereka yang paling utama. Beliau membangun masjid-masjid di Damaskus,
mendirikan menara-menara, memberikan banyak santunan kepada masyarakat, serta
memberikan tunjangan khusus bagi penderita kusta seraya berpesan kepada mereka:
'Janganlah kalian meminta-minta kepada orang lain.' Beliau juga memfasilitasi
setiap orang yang lumpuh dengan seorang pelayan, dan setiap orang buta dengan
seorang penuntun jalan. Pada masa pemerintahannya, terjadi banyak penaklukan
besar, di antaranya penaklukan wilayah India, Sind, Andalusia, dan wilayah
lainnya."
Para sejarawan juga menyebutkan bahwa beliau sangat
memuliakan dan berbuat baik kepada para penghafal Al-Qur'an, bahkan melunasi
utang-utang mereka.
Ibnu Katsir berkata: "Al-Walid membangun Masjid Agung
Damaskus yang keindahannya tiada tandingannya di dunia saat itu. Beliau juga
membangun Kubah Batu (Dome of the Rock) di Baitul Maqdis dan mendirikan kubah
di atasnya. Selain itu, beliau merenovasi Masjid Nabawi dan memperluasnya
hingga kamar suci tempat makam Nabi Muhammad ﷺ masuk ke dalam bagian masjid. Beliau
meninggalkan banyak sekali jejak peninggalan yang sangat indah."
Kecenderungan Masyarakat Mengikuti Pemimpinnya
Para ulama sejarah mengatakan: "Fokus utama dan
kegemaran Al-Walid adalah dalam hal pembangunan bangunan, sehingga masyarakat
saat itu pun ikut terpengaruh. Ketika seseorang bertemu dengan orang lain,
mereka akan saling bertanya: 'Apa yang sudah kamu bangun? Bangunan apa yang
sudah kamu makmurkan?'"
"Sementara itu, saudaranya, Sulaiman, kegemarannya
adalah pada wanita, sehingga masyarakat di zamannya pun ikut terpengaruh.
Ketika seseorang bertemu orang lain, ia akan bertanya: 'Sudah berapa kali kamu
menikah? Berapa banyak budak wanita yang kamu miliki?'"
"Sedangkan fokus utama Umar bin Abdul Aziz adalah
membaca Al-Qur'an, salat, dan ibadah, sehingga masyarakat di zamannya pun ikut
terpengaruh. Ketika seseorang bertemu orang lain, ia akan bertanya: 'Berapa
banyak wiridmu sehari? Berapa banyak Al-Qur'an yang kamu baca setiap hari?
Salat malam apa saja yang kamu kerjakan tadi malam?'"
Wafatnya
Beliau wafat pada hari Sabtu, pertengahan bulan Jumadil
Akhir tahun 96 H. Orang yang menyalatkan jenazahnya adalah Umar bin Abdul Aziz,
karena saudaranya, Sulaiman, saat itu sedang berada di al-Quds yang mulia. Masa
kekhalifahannya berlangsung selama sembilan tahun delapan bulan menurut
pendapat yang masyhur, wallahu a'lam (dan Allah yang lebih mengetahui).
Ukiran pada cincin stempelnya berbunyi: "Aku beriman
kepada Allah dengan tulus." Ada pula yang mengatakan ukirannya
berbunyi: "Wahai Walid, sesungguhnya kamu pasti mati."
Dikatakan bahwa kalimat terakhir yang beliau ucapkan sebelum wafat adalah: "Subhanallah,
walhamdulillah, wa laa ilaha illallah" (Maha Suci Allah, segala puji
bagi Allah, dan tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah).
Baiat Kekhalifahannya
Beliau dibaiat sebagai khalifah pada hari Kamis, pertengahan
bulan Syawal tahun 86 H. Beliau kemudian naik ke atas mimbar dan berkhotbah di
hadapan manusia. Di antara isi khotbah yang beliau sampaikan adalah:
"Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan
kepada-Nya-lah kami kembali. Hanya kepada Allah-lah kami memohon pertolongan
atas musibah yang menimpa kita dengan wafatnya Amirul Mukminin (Abdul Malik),
dan segala puji bagi Allah atas nikmat kekhalifahan yang Dia anugerahkan kepada
kami."
"Wahai sekalian manusia, wajib bagi kalian untuk taat
dan senantiasa menjaga kebersamaan (jamaah), karena sesungguhnya setan itu akan
bersama orang yang menyendiri."
"Wahai sekalian manusia, barang siapa yang menampakkan
penentangan (niat buruk) kepada kami, maka kami akan memenggal kepalanya
(menebas tempat kedua matanya berada). Dan barang siapa yang diam, maka ia akan
mati bersama penyakit hatinya sendiri."
Bab Kedua: Amal dan Peristiwa pada Masanya
Amal dan Perbaikan-perbaikannya
Pembangunan Masjid Agung Umayyad di Damaskus
Ibnu Katsir berkata: Permulaan pembangunan Masjid Damaskus
terjadi pada akhir tahun 86 H. Gereja yang berada di lokasi tersebut
dihancurkan pada bulan Zulkaidah tahun itu. Ketika mereka selesai
membongkarnya, mereka mulai membangun, dan selesai dalam waktu sepuluh tahun,
yaitu pada tahun 96 H. Masih ada beberapa bagian yang tersisa, lalu
diselesaikan oleh saudaranya, Sulaiman bin Abdul Malik.
Asal-usul tempat masjid ini dahulunya adalah sebuah kuil
kuno yang dibangun oleh orang-orang Yunani Kasdim (Kaldan) yang mendiami
Damaskus, dan mereka adalah orang pertama yang membangun kota tersebut. Mereka
dahulu menyembah tujuh bintang dan membangun kuil tersebut menghadap kutub,
serta bersembahyang menghadap kutub utara. Pintu kuil mereka terbuka ke arah
kiblat, tepat di belakang mihrab hari ini, sebagaimana yang kami saksikan
sendiri secara langsung. Kami melihat mihrab-mihrab mereka menghadap ke arah
kutub dan kami melihat pintunya, sebuah pintu yang indah yang dibangun dengan
batu berukir dan terdapat tulisan dengan aksara mereka.
Dikatakan bahwa bersama kuil tersebut terdapat tiga istana
megah milik para raja, yaitu Darul Muthbiq, Darul Khail, dan sebuah istana yang
berada di tempat Al-Khadhra' yang diperbarui bangunannya oleh Muawiyah, lalu ia
tinggali selama empat puluh tahun. Tempat itu tetap terawat hingga terbakar
pada tahun 461 H, sehingga hancur dan sebagian besar menjadi tempat tinggal
bagi orang-orang miskin sampai zaman kita ini.
Ketika kekuasaan Islam telah kokoh atas Damaskus, dan Allah
menurunkan rahmat-Nya di sana serta mengalirkan kebaikan-Nya kepadanya,
panglima perang saat itu, yaitu Abu Ubaidah bin al-Jarrah, menulis surat
jaminan keamanan untuk penduduk Damaskus. Mereka menetapkan empat belas gereja
tetap berada di tangan umat Kristen, dan mereka mengambil setengah dari gereja
ini yang mereka sebut sebagai Gereja Mar Yuhanna (Santo Yohanes). Hal ini
didasarkan pada keputusan bahwa kota tersebut ditaklukkan oleh Khalid bin Walid
dari gerbang timur dengan pedang (kekerasan), sementara umat Kristen menerima
jaminan keamanan dari Abu Ubaidah yang berada di gerbang Al-Jabiyah. Kemudian
mereka sepakat untuk menjadikan setengah kota sebagai wilayah damai dan
setengahnya lagi sebagai wilayah taklukan, maka mereka mengambil setengah
bagian timur gereja ini, lalu Abu Ubaidah menjadikannya sebagai masjid.
Beliau (Abu Ubaidah) adalah orang pertama yang salat di
masjid ini—semoga Allah meridainya—kemudian para sahabat setelahnya, yaitu
bagian timur yang disebut dengan Mihrab para Sahabat. Akan tetapi, dindingnya
dahulu tidak terbuka dengan mihrab yang melengkung (berongga), melainkan mereka
salat di tempat yang berkah ini. Tampaknya Al-Walid adalah orang pertama yang
membuat mihrab-mihrab berongga pada dinding kiblat.
Banyak ulama salaf yang memakruhkan salat di mihrab seperti
ini dan menganggapnya sebagai perkara bidah yang baru diada-adakan. Kemudian
urusan gereja ini terus berjalan sebagaimana yang kami sebutkan, yaitu dibagi
dua bagian antara kaum muslimin dan umat Kristen, sejak tahun 14 H sampai bulan
Zulkaidah tahun 86 H.
Ketika kekhalifahan beralih kepada Al-Walid bin Abdul Malik,
ia bertekad untuk mengambil sisa bagian gereja ini dan menggabungkannya dengan
bagian yang berada di tangan kaum muslimin, serta menjadikan semuanya sebagai
satu masjid yang utuh. Hal itu dikarenakan sebagian kaum muslimin merasa
terganggu mendengar bacaan Injil umat Kristen dan suara mereka yang lantang
dalam doa-doa mereka. Oleh karena itu, ia ingin menjauhkan mereka dari kaum
muslimin dan menggabungkan tempat tersebut ke dalam masjid agar Masjid Agung
menjadi lebih luas. Ia pun memanggil umat Kristen dan meminta mereka untuk
menyerahkan tempat tersebut kepadanya, dengan kompensasi berupa pemberian tanah
yang banyak yang ia tawarkan kepada mereka, serta menetapkan empat gereja untuk
mereka yang tidak termasuk dalam perjanjian awal. Namun, mereka menolaknya
dengan keras. Al-Walid lalu berkata, "Bawa kemari surat perjanjian
kalian!"
Mereka pun membawa surat perjanjian yang ada di tangan
mereka sejak zaman para sahabat, lalu dibacakan di hadapan Al-Walid. Ternyata
Gereja Thomas (Kanisah Tuma) yang berada di luar Gerbang Thomas dekat sungai
tidak termasuk dalam perjanjian, padahal gereja itu konon lebih besar daripada
Gereja Mar Yuhanna. Al-Walid lalu berkata, "Kalau begitu, aku akan
menghancurkannya dan menjadikannya masjid."
Mendengar hal itu, mereka berkata, "Jangan, biarkanlah
Amirul Mukminin membiarkan gereja tersebut beserta gereja-gereja lain yang
disebutkan, dan kami rida jika Anda mengambil sisa bagian dari gereja
ini." Maka Al-Walid membiarkan gereja-gereja tersebut tetap di tangan
mereka dan mengambil sisa bagian dari gereja ini.
Kemudian Al-Walid memerintahkan untuk mendatangkan alat-alat
pembongkaran. Para amir dan tokoh-tokoh masyarakat berkumpul di hadapannya,
serta para uskup dan pendeta Kristen pun mendatangi Al-Walid lalu berkata,
"Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya kami mendapati dalam kitab-kitab kami
bahwa barang siapa yang menghancurkan gereja ini maka ia akan menjadi
gila."
Al-Walid menjawab, "Aku justru senang menjadi gila di
jalan Allah Azza wa Jalla. Demi Allah, tidak ada seorang pun yang boleh
menghancurkan sesuatu di dalamnya sebelum aku sendiri." Kemudian ia naik
ke menara timur lalu menghancurkannya, para amir pun segera menyusul untuk ikut
menghancurkannya, sementara kaum muslimin mengumandangkan takbir sebanyak tiga
kali. Gereja tersebut akhirnya dihancurkan hingga rata dengan tanah.
Al-Walid mempekerjakan sangat banyak pengrajin, insinyur,
dan pekerja dalam pembangunan masjid ini. Orang yang paling bersemangat
mendorong pembangunannya adalah saudaranya sekaligus putra mahkota setelahnya,
yaitu Sulaiman bin Abdul Malik. Biaya yang sangat besar telah dikeluarkan untuk
pembangunan masjid ini, dan bangunannya pun menjadi sangat indah serta kokoh.
Keindahan Bangunan Masjid
Maksudnya adalah bahwa Masjid Agung Umayyad ketika selesai
pembangunannya, tidak ada satu pun bangunan di atas muka bumi ini yang lebih
indah, lebih megah, maupun lebih agung darinya. Sampai-sampai jika seseorang
memandangnya, atau memandang ke arah mana pun darinya, atau ke sudut dan tempat
mana pun darinya, ia akan terpukau dengan apa yang dilihatnya karena keindahan
keseluruhannya. Orang yang memandangnya tidak akan pernah merasa bosan, bahkan
setiap kali ia terus memandangnya, akan tampak baginya keajaiban baru yang
berbeda dari yang lain.
Sulaiman bin Abdul Malik terus bekerja untuk menyempurnakan
Masjid Agung Umayyad setelah wafatnya saudaranya selama masa pemerintahannya,
dan sebuah maqshurah (ruangan khusus imam/khalifah) diperbarui untuknya
di sana. Ketika Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah, ia sempat
bertekad untuk melucuti emas yang ada di dalamnya dan mengembalikan semuanya ke
baitulmal, lalu menggantinya dengan lapisan tanah liat saja pada seluruh tempat
tersebut. Namun, hal itu terasa berat bagi penduduk kota, lalu dikatakan
kepadanya, "Sesungguhnya di dalam (keindahan) ini terdapat hal yang
membuat kesal orang-orang kafir." Umar pun berkata, "Kalau begitu,
biarkanlah."
Pada masa-masa belakangan, telah masyhur bahwa sudut bagian
kiblat di dekat pintu menara barat disebut dengan Sudut Al-Khidir (Zawiyah
Al-Khidir), dan aku tidak tahu apa alasan penamaan tersebut. Namun, hal yang
telah terbukti secara mutawatir adalah salat para sahabat di dalamnya. Orang
pertama yang mengimami salat di sana adalah Abu Ubaidah bin al-Jarrah, amir
para amir di Syam, salah seorang dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga,
serta orang kepercayaan (amin) umat ini.
Sangat banyak dari kalangan sahabat yang salat di dalamnya,
namun itu terjadi sebelum Al-Walid mengubahnya menjadi bentuk seperti ini.
Adapun setelah diubah menjadi bentuk seperti sekarang, tidak ada seorang pun
sahabat yang melihatnya kecuali Anas bin Malik. Beliau datang ke Damaskus pada
tahun 92 H ketika masjid tersebut sedang dibangun, lalu Anas salat di dalamnya
di belakang Al-Walid. Anas juga mengingkari tindakan Al-Walid yang menunda
pelaksanaan salat hingga akhir waktunya.
Dan kelak Nabi Isa bin Maryam akan salat di dalamnya ketika
beliau turun di akhir zaman, yaitu ketika Dajjal telah keluar dan malapetaka
yang dibawanya telah merata, serta manusia terkepung olehnya di Damaskus. Maka
Al-Masih pembawa petunjuk (Isa) akan turun untuk membunuh Al-Masih pembawa
kesesatan (Dajjal). Tempat turunnya adalah di menara timur Damaskus pada waktu
salat Subuh. Beliau datang ketika salat hendak dilaksanakan (setelah ikamah),
lalu berikut adalah teks riwayat percakapan mengenai peristiwa tersebut:
فَيَقُولُ
لَهُ إِمَامُ النَّاسِ : تَقَدَّمْ يَا رُوحَ اللَّهِ . فَيَقُولُ : إِنَّمَا
أُقِيمَتْ لَكَ.
Maka imam kaum muslimin berkata kepadanya: "Majulah
(untuk mengimami), wahai Ruhullah." Maka Nabi Isa menjawab:
"Sesungguhnya ikamah ini dikumandangkan untukmu."
Maka Nabi Isa pun mengerjakan salat tersebut di belakang
seorang laki-laki dari umat ini, yang dikatakan bahwa ia adalah Al-Mahdi, wallahu
a'lam.
Pengangkatan Umar bin Abdul Aziz sebagai Gubernur Madinah
Pada tahun 87 H, Al-Walid bin Abdul Malik memberhentikan
Hisyam bin Ismail dari jabatan gubernur Madinah, lalu mengangkat sepupunya,
Umar bin Abdul Aziz, untuk memimpin wilayah tersebut. Umar memasuki Madinah
pada bulan Rabiul Awal tahun itu dengan membawa tiga puluh ekor unta. Beliau
kemudian menempati Rumah Marwan (Dar Marwan), dan orang-orang pun berdatangan
untuk mengucapkan selamat kepadanya—yang mana usia beliau pada saat itu baru
dua puluh lima tahun.
Setelah melaksanakan salat Zuhur, Umar mengundang sepuluh
orang ahli fikih (ulama) Madinah, yaitu:
- Abu
Bakar bin Abdul Rahman bin Al-Harits
- Urwah
bin Az-Zubair bin Al-Awwam
- Ubaidillah
bin Abdullah bin Utbah
- Abu
Bakar bin Sulaiman bin Abi Khaitsamah
- Sulaiman
bin Yasar
- Salim
bin Abdullah bin Umar
- Al-Qasim
bin Muhammad bin Abi Bakar Ash-Shiddiq
- Ubaidillah
bin Abdullah bin Umar
- Abdullah
bin Amir bin Rabi'ah
- Kharijah
bin Zaid bin Tsabit
Ketika mereka masuk dan duduk bersamanya, Umar membaca
hamdalah dan memuji Allah dengan pujian yang menjadi hak-Nya. Kemudian beliau
berkata: "Sesungguhnya aku mengundang kalian untuk suatu perkara yang akan
mendatangkan pahala bagi kalian, dan agar kalian dapat menjadi penolong dalam
menegakkan kebenaran. Aku tidak ingin memutuskan suatu perkara melainkan
berdasarkan pendapat kalian, atau pendapat orang yang hadir di antara kalian.
Jika kalian melihat seseorang berbuat zalim, atau kalian mendengar adanya kezaliman
dari pegawai (pejabat) ku, maka aku ingatkan dengan sangat bagi siapa saja yang
mengetahuinya agar melaporkannya kepadaku." Setelah mendengarnya, para
ulama tersebut keluar seraya mendoakan kebaikan untuk Umar, dan mereka pun
berpisah atas kesepakatan tersebut.
Umar bin Abdul Aziz juga mengangkat Abu Bakar bin Muhammad
bin Amr bin Hazm sebagai qadhi (hakim) Madinah.
Perluasan Masjid Nabawi
Ibnu Jarir menyebutkan bahwa pada bulan Rabiul Awal tahun 88
H, datang sepucuk surat dari Al-Walid kepada Umar bin Abdul Aziz di Madinah.
Surat tersebut memerintahkan Umar untuk membongkar Masjid Nabawi dan
menggabungkan kamar-kamar istri Rasulullah ﷺ ke dalamnya, serta memperluas masjid dari
arah kiblat dan sisi-sisi lainnya, hingga berukuran dua ratus hasta kali dua
ratus hasta. Al-Walid menulis: "Barang siapa yang menjual miliknya
kepadamu, maka belilah. Jika tidak, berikan taksiran harga yang adil (ganti
rugi yang sepadan), kemudian bongkarlah dan bayarkan harga rumah mereka.
Sesungguhnya engkau memiliki teladan yang baik dalam hal ini, yaitu Umar dan
Utsman."
Maka Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan para tokoh masyarakat
beserta sepuluh ahli fikih Madinah, lalu membacakan surat dari Al-Walid
tersebut kepada mereka. Hal itu terasa berat bagi mereka, dan mereka berkata:
"Kamar-kamar ini memiliki atap yang rendah, atapnya terbuat dari pelepah
kurma, dindingnya dari batu bata mentah (tanah liat), dan pintu-pintunya
ditutupi kain wol kasar. Membiarkannya seperti apa adanya adalah lebih utama,
agar para jemaah haji, peziarah, serta musafir dapat melihat sendiri rumah-rumah
Nabi ﷺ
sehingga mereka dapat mengambil manfaat dan pelajaran darinya. Hal itu juga
akan lebih mendorong mereka untuk zuhud terhadap dunia, sehingga mereka tidak
membangun bangunan di dunia melainkan sekadar sesuai kebutuhan saja, yaitu apa
yang dapat menutupi dan melindungi mereka. Mereka juga akan mengetahui bahwa
bangunan yang tinggi-tinggi ini hanyalah perbuatan para Firaun dan Raja Persia
(Kisra), serta tindakan orang yang panjang angan-angannya, yang cinta pada
dunia dan ingin kekal di dalamnya."
Mendengar hal itu, Umar bin Abdul Aziz menulis surat balasan
kepada Al-Walid mengenai apa yang telah disepakati oleh sepuluh ahli fikih yang
disebutkan tadi. Namun, Al-Walid kembali mengirim surat yang memerintahkannya
untuk tetap membongkar dan membangun masjid sesuai dengan perintah sebelumnya,
serta meninggikan atapnya.
Oleh karena itu, Umar tidak menemukan pilihan lain selain
membongkarnya. Bagi siapa saja yang memiliki tanah atau bangunan yang
berbatasan dengan masjid, Umar membelinya dari mereka. Beliau mulai
melaksanakan pembangunan tersebut dengan penuh kesungguhan. Banyak pekerja
bangunan yang dikirim oleh Al-Walid datang membantunya. Umar memasukkan kamar
Nabi—yaitu kamar Aisyah—ke dalam area masjid, sehingga makam Rasulullah ﷺ
menjadi berada di dalam masjid (yang mana sebelumnya makam tersebut membatasi
masjid dari sebelah timur), begitu pula dengan kamar-kamar Ummul Mukminin
lainnya, persis seperti yang diperintahkan oleh Al-Walid.
Diriwayatkan kepada kami bahwa ketika mereka menggali
dinding timur dari kamar Aisyah, tampak oleh mereka sebuah telapak kaki. Mereka
sempat khawatir kalau-kalau itu adalah telapak kaki Nabi ﷺ, hingga akhirnya
mereka memastikan bahwa itu adalah telapak kaki Umar bin Al-Khattab radhiyallahu
'anhu.
Dikisahkan bahwa Said bin Al-Musayyib mengingkari tindakan
memasukkan kamar Aisyah ke dalam masjid, seolah-olah ia khawatir makam tersebut
akan dijadikan tempat sujud (masjid), wallahu a'lam.
Perbaikan-perbaikan Lain di Madinah
Pada tahun 88 H, Al-Walid menulis surat kepada Umar bin
Abdul Aziz agar menggali pancuran air (Al-Fawwarah) di Madinah dan
mengalirkan airnya, maka Umar pun melaksanakannya. Al-Walid juga
memerintahkannya untuk menggali sumur-sumur serta mempermudah jalan-jalan utama
maupun jalan-jalan di perbukitan. Umar mengalirkan air ke pancuran tersebut
dari luar kota Madinah, dan pancuran tersebut dibangun di bagian luar masjid,
pada sebuah tempat yang beliau lihat dan beliau sukai.
Pelarian Yazid bin Al-Muhallab dan Kedua Saudaranya
Pada tahun 90 H, Yazid bin Al-Muhallab bersama kedua
saudaranya, Al-Mufaddhal dan Abdul Malik, melarikan diri dari penjara
Al-Hajjaj. Mereka kemudian pergi menemui Sulaiman bin Abdul Malik. Sulaiman pun
memberikan jaminan keamanan kepada mereka dari ancaman Al-Hajjaj serta
memberikan syafaat (pembelaan) untuk mereka di hadapan Khalifah Al-Walid.
Al-Walid lalu menulis surat kepada Al-Hajjaj yang isinya:
"Sesungguhnya aku tidak akan mengusik Yazid bin Al-Muhallab dan
keluarganya yang berada bersama saudaraku, Sulaiman. Oleh karena itu, tahanlah
dirimu dari mereka, dan abaikanlah (jangan lagi) menulis surat kepadaku
mengenai urusan mereka."
Maka Al-Hajjaj pun menahan diri dari keluarga Al-Muhallab
dan membiarkan (tidak lagi menagih) harta yang sebelumnya ia tuntut dari
mereka. Bahkan, ia membiarkan Abu Uyainah bin Al-Muhallab membawa satu juta
dirham. Yazid bin Al-Muhallab terus menetap bersama Sulaiman bin Abdul Malik
hingga Al-Hajjaj wafat pada tahun 95 H.
Sambutan Penduduk Madinah untuk Al-Walid bin Abdul Malik
Pada tahun 91 H, Al-Walid bin Abdul Malik datang untuk
melaksanakan ibadah haji. Ketika beliau sudah dekat dengan Madinah, Umar bin
Abdul Aziz selaku gubernur/wakil di Madinah memerintahkan para tokoh terpandang
Madinah untuk menyambutnya. Al-Walid pun menyambut mereka dengan hangat dan
memperlakukan mereka dengan baik.
Kemudian Al-Walid memasuki kota suci Madinah. Ketika beliau
hendak masuk, Masjid Nabawi pun dikosongkan untuknya, sehingga tidak ada
seorang pun yang tersisa di dalam masjid kecuali Said bin Al-Musayyib. Tidak
ada seorang pun yang berani mengeluarkannya, padahal saat itu beliau hanya
mengenakan pakaian yang harganya tidak sampai lima dirham. Orang-orang berkata
kepadanya: "Menyingkirlah sejenak dari masjid, wahai Syekh, karena Amirul
Mukminin akan segera datang."
Said bin Al-Musayyib menjawab: "Demi Allah, aku tidak
akan keluar dari sini."
Al-Walid lalu masuk ke dalam masjid dan mulai berkeliling di
dalamnya sembari melaksanakan salat di berbagai sudut serta berdoa kepada Allah
Azza wa Jalla.
Umar bin Abdul Aziz menceritakan: Tiba-tiba pandangan
Al-Walid tertuju pada suatu arah, lalu ia bertanya: "Siapa itu? Apakah dia
Said bin Al-Musayyib?"
Maka aku (Umar) menjawab: "Benar, wahai Amirul
Mukminin. Seandainya beliau tahu keberadaan Anda, niscaya beliau akan berdiri
menghampiri Anda dan mengucapkan salam kepada Anda." Al-Walid lalu
berkata: "Aku sudah tahu bagaimana keadaannya."
Al-Walid kembali berkeliling di dalam masjid sembari
menikmati keindahan bangunannya, dan ia terus bertanya kepadaku tentang Said
bin Al-Musayyib. Aku pun menjawab: "Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya
beliau adalah orang yang begini dan begitu (memujinya)." Maka Al-Walid
mulai memuji Said bin Al-Musayyib karena ilmu dan agamanya.
Kemudian Al-Walid berkata: "Kita sebenarnya yang lebih
berhak untuk melangkah menghampirinya." Maka Al-Walid mendatangi Said,
lalu berdiri di hadapannya dan mengucapkan salam kepadanya, namun Said tetap
tidak berdiri untuk menyambutnya. Al-Walid bertanya: "Bagaimana keadaan
Syekh?"
Said menjawab: "Baik, walhamdulillah (segala puji bagi
Allah). Bagaimana dengan keadaan Amirul Mukminin?" Al-Walid menjawab:
"Baik, walhamdulillah semata."
Setelah itu Al-Walid pergi berlalu, dan beliau berkata
kepada Umar bin Abdul Aziz: "Orang ini adalah murni sisa-sisa generasi
terbaik yang ada." Umar menjawab: "Benar, wahai Amirul
Mukminin."
Kemudian Al-Walid membagikan banyak sekali emas dan perak
kepada penduduk Madinah. Beliau juga menghadiahi Masjid Nabawi sebuah kiswah
(kain penutup) dari jenis kiswah Kakbah yang dibawanya, yang terbuat dari kain
sutra (dibaj) yang tebal.
Terbunuhnya Said bin Jubair Rahimahullah
Ibnu Jarir berkata: Pada tahun 94 H, Al-Hajjaj bin Yusuf
membunuh Said bin Jubair. Penyebab terjadinya peristiwa itu adalah karena
dahulu Al-Hajjaj telah memercayakan Said untuk mengurus logistik dan nafkah
pasukan ketika ia mengutusnya bersama Abdurrahman bin Muhammad bin Al-Asy'ats
untuk memerangi Rutbil. Namun, ketika Ibnu Al-Asy'ats melakukan pemberontakan
(mencopot baiat) terhadap khalifah, Said bin Jubair pun ikut memberontak
bersamanya.
Ketika Al-Hajjaj berhasil mengalahkan Ibnu Al-Asy'ats dan
para pengikutnya, Said bin Jubair melarikan diri ke Ashfahan. Setelah itu ia
berlindung ke Makkah dan menetap di sana hingga kota tersebut dipimpin oleh
Khalid bin Abdullah Al-Qasri. Beberapa orang sempat menyarankan Said untuk
melarikan diri lagi dari Makkah, namun Said berkata: "Demi Allah, sungguh
aku merasa malu kepada Allah. Mengapa aku harus terus berlari, padahal tidak
ada tempat untuk lari dari takdir-Nya?!"
Maka gubernur Makkah menangkap Said beserta Mujahid bin Jabr
dan Thalq bin Habib. Gubernur lalu mengirim mereka kepada Al-Hajjaj. Di tengah
perjalanan, Thalq wafat sebelum sampai ke tujuan, sedangkan Mujahid dijebloskan
ke dalam penjara hingga Al-Hajjaj wafat.
Adapun Said bin Jubair, ketika ia dihadapkan dan berdiri di
depan Al-Hajjaj, Al-Hajjaj berkata kepadanya: "Wahai Said, bukankah aku
telah melibatkanmu dalam urusan amanahku? Bukankah aku telah mengangkatmu
menjadi pegawai? Bukankah aku telah berbuat baik ini dan itu kepadamu?"
Untuk setiap pertanyaan itu, Said selalu menjawab: "Benar."
Mendengar hal itu, orang-orang yang berada di sekitar
Al-Hajjaj mengira bahwa ia akan membebaskan Said. Sampai akhirnya Al-Hajjaj
bertanya lagi kepadanya: "Lalu apa yang membuatmu ikut memberontak
melawanku dan mencabut baiat dari Amirul Mukminin?"
Said menjawab: "Sesungguhnya Ibnu Al-Asy'ats telah
mengambil baiat dariku untuk hal tersebut, dan ia memaksa serta
mewajibkanku."
Mendengar jawaban itu, Al-Hajjaj pun marah dengan kemarahan
yang sangat besar, lalu ia berkata: "Wahai pengawal, penggal
lehernya!" Perawi menceritakan: Maka leher Said pun dipenggal. Peristiwa
itu terjadi pada bulan Ramadan tahun sembilan puluh lima (95 H) di kota Wasith,
dan makamnya terlihat jelas serta sering diziarahi.
Ibnu Khallikan berkata: Said bin Jubair bin Hisyam Al-Asadi,
yang merupakan bekas budak (maula) dari Bani Walibah, adalah seorang
penduduk Kufah. Beliau merupakan salah seorang tokoh ulama besar dari kalangan
tabi'in.
Disebutkan dari Imam Ahmad bin Hanbal bahwa beliau pernah
berkata: "Said bin Jubair terbunuh, padahal di atas muka bumi ini tidak
ada seorang pun melainkan ia butuh—atau beliau berkata: fakir—terhadap ilmu
yang dimiliki oleh Said."
Dikatakan pula bahwa setelah membunuh Said, Al-Hajjaj tidak
lagi diberi kuasa atau kesempatan oleh Allah untuk membunuh seorang pun
setelahnya.
Ibnu Katsir berkata: Telah diriwayatkan kisah-kisah yang
asing (gharib) mengenai tata cara pembunuhan Said bin Jubair, yang mana
sebagian besarnya tidaklah sahih. Sungguh, Al-Hajjaj telah dihukum setelah
peristiwa tersebut dan hukumannya disegerakan di dunia. Ia tidak hidup lama
setelah wafatnya Said, melainkan hanya sebentar, kemudian Allah menyiksanya dengan siksaan dari
Dzat Yang Maha Perkasa lagi Maha Kuasa.
Perluasan Penaklukan pada Masanya
Ibnu Katsir berkata: "Pada masa pemerintahan Al-Walid
bin Abdul Malik, Allah memberikan penaklukan-penaklukan yang besar bagi Islam
melalui tangan anak-anaknya, kerabatnya, dan para panglimanya, hingga jihad
pada masa itu menyerupai masa-masa khalifah Umar bin Al-Khattab radhiyallahu
'anhu."
Penaklukan di Wilayah Timur
Invasi ke Negeri Turki
Pada tahun 87 H, Qutaibah bin Muslim Al-Bahili melakukan
ekspedisi militer ke negeri Turki. Raja mereka yang bernama Naizak kemudian
mengajukan perdamaian dengan membayar harta yang banyak, serta bersedia untuk
membebaskan seluruh tawanan muslim yang berada di negerinya.
Penaklukan Baikand
Pada tahun 87 H, Qutaibah menyerang wilayah Baikand.
Orang-orang Turki berkumpul menghadapinya dalam jumlah yang sangat besar.
Wilayah tersebut merupakan bagian dari wilayah Bukhara. Ketika pasukan muslim
mendarat di tanah mereka, orang-outang Turki tersebut meminta bantuan dari
penduduk Shughd dan orang-orang Turki di sekitar mereka. Mereka pun datang
dalam jumlah pasukan yang sangat besar, lalu menutup jalan-jalan dan
jalur-jalur sempit bagi Qutaibah selama dua bulan. Selama masa itu, Qutaibah
tidak mampu mengirimkan utusan kepada mereka, dan tidak ada pula utusan dari
mereka yang bisa mendatanginya.
Kabar tentang Qutaibah pun terlambat sampai kepada
Al-Hajjaj, hingga Al-Hajjaj merasa khawatir atas keselamatannya. Beliau merasa
cemas terhadap kaum muslimin yang bersamanya karena banyaknya jumlah musuh dari
bangsa Turki. Oleh karena itu, Al-Hajjaj memerintahkan masyarakat untuk
mendoakan keselamatan mereka di masjid-masjid, dan ia menulis surat perintah
tersebut ke berbagai wilayah kota besar.
Kemudian Qutaibah bangkit dan membakar semangat pasukannya
untuk berperang, lalu berdiri di hadapan para pembawa panji-panji perang untuk
menyemangati mereka. Akhirnya terjadilah pertempuran yang sangat sengit, dan
Allah menurunkan kesabaran kepada kaum muslimin. Sebelum tengah hari, Allah
telah menurunkan pertolongan-Nya kepada mereka, sehingga bangsa Turki mengalami
kekalahan yang sangat besar. Kaum muslimin terus mengejar mereka sembari
membunuh dan menawan siapa saja yang mereka kehendaki. Sisa-sisa pasukan musuh
yang selamat kemudian berlindung di dalam kota. Qutaibah lalu memerintahkan
para pekerja untuk meruntuhkan benteng kota tersebut. Merasa terdesak, mereka
akhirnya meminta perdamaian dengan tebusan harta yang sangat besar, dan
Qutaibah pun menerima perdamaian tersebut. Namun tidak lama kemudian mereka
mengkhianati perjanjian, sehingga Qutaibah kembali mengepung dan menyerang
mereka hingga berhasil menaklukkan kota mereka.
Kaum muslimin berhasil mendapatkan harta rampasan perang (ghanimah)
yang sangat banyak dari Baikand, berupa wadah-wadah emas, perak, serta
berhala-berhala dari emas. Di sana terdapat sebuah berhala yang ketika dilebur
menghasilkan seratus lima puluh ribu dinar emas. Mereka juga menemukan harta
yang melimpah, senjata yang banyak, berbagai macam peralatan perang, serta
permata yang berharga di dalam gudang-gudang penyimpanan milik raja, di samping
berhasil menawan banyak sekali tawanan.
Qutaibah kemudian menulis surat kepada Al-Hajjaj untuk
meminta izin membagikan harta rampasan tersebut kepada para tentara. Al-Hajjaj
pun mengizinkannya, sehingga kaum muslimin menjadi sangat kaya raya karena
memiliki harta, senjata, dan peralatan perang yang melimpah. Hal itu memberikan
kekuatan yang sangat besar bagi mereka dalam menghadapi musuh-musuh. Segala
puji dan sanjungan hanyalah milik Allah.
Invasi terhadap Raja Turki
Pada tahun 88 H, Qutaibah bin Muslim menyerang Raja Turki
yang bernama Kur Maghanun, yang membawa dua ratus ribu petarung dari penduduk
Shughd, Farghanah, dan wilayah lainnya. Mereka bertempur dengan sengit. Saat
itu, bersama Qutaibah terdapat Naizak—salah seorang raja Turki—yang berstatus
sebagai tawanan. Qutaibah bin Muslim berhasil mengalahkan mereka, merampas
banyak harta kekayaan mereka, serta membunuh, menawan, dan memenjarakan sangat
banyak pasukan musuh.
Invasi ke Negeri Shughd dan Bukhara
Pada tahun 89 H, Qutaibah bin Muslim menyerang negeri
Shughd, Nasaf, dan Kisa. Di sana beliau dihadang oleh sekelompok besar pasukan
Turki, namun beliau berhasil mengalahkan dan membunuh mereka. Beliau kemudian
melanjutkan perjalanan menuju Bukhara, dan sebelum sampai ke sana beliau
kembali dihadang oleh sejumlah besar pasukan Turki. Beliau memerangi mereka
selama dua hari dua malam di sebuah tempat yang bernama Kharqan.
Qutaibah berhasil meraih kemenangan atas mereka. Mengenai
peristiwa tersebut, Nahar bin Tausi'ah menggubah sebuah syair:
وَبَاتَتْ
لَهُمْ مِنَّا بِخَرْقَانَ لَيْلَةٌ ... وَلَيْلَتُنَا كَانَتْ بِخَرْقَانَ
أَطْوَلا
Dan mereka melewati satu malam dari kami di Kharqan...
namun malam kami di Kharqan terasa jauh lebih panjang.
Kemudian Qutaibah menuju ke tempat Wardan Khudzah, yaitu
Raja Bukhara. Wardan memberikan perlawanan yang sangat sengit sehingga Qutaibah
tidak berhasil mengalahkannya pada saat itu. Akhirnya Qutaibah memutuskan
kembali ke Marwa. Tak lama setelah itu, datanglah sepucuk surat dari Al-Hajjaj
yang mengecamnya karena mundur dan berpaling dari musuh-musuh Islam.
Invasi Al-Bab
Pada tahun 89 H, Maslamah bin Abdul Malik memerangi bangsa
Turki hingga mencapai wilayah Al-Bab dari arah Azerbaijan, dan beliau berhasil
menguasai benteng-benteng serta kota-kota di sana.
Pada tahun 91 H, Maslamah kembali melakukan invasi ke negeri
Turki hingga mencapai Al-Bab dari arah Azerbaijan, dan beliau kembali berhasil
menaklukkan banyak kota serta benteng. Sebelumnya, Khalifah Al-Walid telah
memberhentikan pamannya, Muhammad bin Marwan, dari jabatan gubernur wilayah
Jazirah dan Azerbaijan, lalu menyerahkan kepemimpinan kedua wilayah tersebut
kepada saudaranya sendiri, yaitu Maslamah bin Abdul Malik.
Penaklukan Bukhara
Penaklukan-Penaklukan Besar oleh Qutaibah bin Muslim
Al-Bahili
Pada tahun 90 H, Qutaibah bin Muslim Al-Bahili berhasil
menaklukkan kota Bukhara dan mengalahkan kumpulan musuh dari bangsa Turki di
sana. Dalam proses tersebut terjadi berbagai peristiwa panjang yang membutuhkan
waktu lama jika disebutkan semuanya, namun hal itu telah diuraikan secara
terperinci oleh Ibnu Jarir di dalam kitab sejarahnya.
Perdamaian dengan Raja Sogdia (Al-Shughd)
Pada tahun 90 H, setelah penaklukan Bukhara, Tarkhun selaku
Raja Sogdia meminta kepada Qutaibah bin Muslim untuk mengadakan perjanjian
damai dengan membayar sejumlah harta yang diserahkannya setiap tahun. Qutaibah
pun menerima permintaan damai tersebut dan mengambil jaminan (sandera) darinya
atas kesepakatan tersebut.
Persiapan Penaklukan Negeri Turki
Pada tahun 91 H, Qutaibah bin Muslim Al-Bahili mempersiapkan
jalan untuk menaklukkan negeri Turki, yaitu mereka yang telah merusak
perjanjian damai yang pernah mereka sepakati sebelumnya. Hal itu terjadi
setelah melalui pertempuran yang sangat sengit dan peperangan yang amat berat
hingga dapat membuat anak-anak beruban. Pasalnya, para raja mereka pada tahun
lalu di musim semi telah saling berjanji untuk berkumpul guna memerangi
Qutaibah, dan mereka bersumpah tidak akan berpaling dari peperangan sampai mereka
berhasil mengusir bangsa Arab dari negeri mereka. Mereka pun berkumpul dalam
jumlah pasukan yang sangat besar, yang belum pernah terjadi berkumpulnya
pasukan sebesar itu di satu medan laga. Namun, Qutaibah berhasil menghancurkan
mereka, membunuh sangat banyak dari kalangan mereka, dan mengembalikan segala
urusan ke dalam kendali Islam seperti sediakala.
Bahkan disebutkan bahwa di beberapa tempat, Qutaibah
menyalib sebagian dari tawanan yang ditangkapnya hingga membentuk dua barisan
panjang yang mencapai empat farsakh (sekitar 20-24 km) di kanan dan kiri.
Beliau terus mengejar Naizak Khan, Raja Agung bangsa Turki, dari satu wilayah
ke wilayah lain, dari satu kota ke kota lain, dan dari satu desa ke desa lain.
Hal itu terus menjadi rutinitasnya sampai beliau berhasil mengepung Naizak di
sebuah benteng di sana selama dua bulan berturut-turut, hingga persediaan
makanan yang dimiliki Naizak Khan habis, dan ia bersama orang-orangnya berada
di ambang kehancuran.
Maka Qutaibah mengutus seseorang kepadanya untuk membawanya
dalam keadaan meminta jaminan keamanan, terhina, dan tak berdaya, lalu
menjebloskannya ke dalam penjara. Setelah itu, Qutaibah menulis surat kepada
Al-Hajjaj mengenai urusan Naizak. Surat balasan dari Al-Hajjaj baru datang
setelah empat puluh hari yang isinya memerintahkan untuk menghukum mati Naizak.
Qutaibah kemudian mengumpulkan para panglima dan meminta pendapat mereka, namun
mereka berbeda pendapat ; sebagian ada yang berkata: "Bunuh dia," dan
sebagian lain berkata: "Jangan bunuh dia."
Lalu salah seorang panglima berkata kepada Qutaibah:
"Sesungguhnya engkau telah berjanji kepada Allah bahwa jika engkau
berhasil mengalahkannya, engkau pasti akan membunuhnya, dan kini Allah telah
membuatmu berkuasa atasnya."
Maka Qutaibah berkata: "Demi Allah, seandainya umurku
yang tersisa hanya cukup untuk mengucapkan tiga kata saja, niscaya aku akan
menggunakannya untuk membunuhnya."
Kemudian beliau berseru: "Bunuh dia! Bunuh dia! Bunuh
dia!" Maka Naizak pun dihukum mati bersama tujuh ratus orang pengikutnya
dalam satu pagi. Qutaibah mengambil harta benda, kuda-kuda, pakaian, serta
anak-anak dan wanita mereka dalam jumlah yang sangat banyak. Pada tahun ini,
beliau berhasil menaklukkan banyak kota dan memantapkan kekuasaan di berbagai
kerajaan.
Penaklukan Shuman, Kis, dan Nasaf
Pada tahun 92 H, Qutaibah bin Muslim menaklukkan Shuman,
Kis, dan Nasaf. Adapun penduduk Faryab melakukan perlawanan dan menolak
menyerah, maka Qutaibah membakar kota tersebut. Beliau juga mengutus
saudaranya, Abdurrahman, menuju Sogdia untuk mendatangi Raja Tarkhun Khan yang
memimpin wilayah tersebut. Abdurrahman berhasil mengadakan perdamaian
dengannya, dan Tarkhun Khan menyerahkan harta yang sangat banyak kepadanya.
Setelah itu Abdurrahman kembali menemui saudaranya (Qutaibah) yang saat itu
berada di Bukhara, lalu mereka kembali ke Marwa.
Namun, setelah Tarkhun berdamai dengan Abdurrahman dan
pasukan muslim pergi berlalu darinya, orang-orang Sogdia berkumpul dan
memprotes Tarkhun dengan berkata: "Sesungguhnya engkau telah membawa
kehinaan kepada kami karena membayar jizyah, padahal engkau adalah seorang
syekh yang sudah tua renta, maka kami tidak lagi membutuhkan
kepemimpinanmu." Mereka kemudian mencopot Tarkhun dan mengangkat
saudaranya yang bernama Ghauzak Khan sebagai pemimpin mereka. Setelah itu,
mereka melakukan pemberontakan dan merusak perjanjian damai yang telah dibuat.
Invasi Sijistan
Pada tahun 92 H, Qutaibah bin Muslim melakukan invasi ke
Sijistan dengan tujuan menyerang Rutbil, Raja Agung bangsa Turki. Ketika
pasukan Qutaibah baru sampai di perbatasan awal kerajaan Rutbil, para utusan
raja tersebut datang menemuinya untuk meminta perdamaian dengan kompensasi
menyerahkan harta yang sangat besar , berupa kuda-kuda, budak-budak, serta para
wanita dari kalangan putri-putri raja untuk diserahkan kepadanya. Qutaibah pun
menerima dan berdamai dengannya.
Penaklukan Samarkand
Kemudian Qutaibah mengutus saudaranya, Abdurrahman bin
Muslim, untuk berjalan mendahuluinya dengan membawa dua puluh ribu pasukan,
hingga Abdurrahman sampai lebih dulu di Samarkand, lalu disusul oleh Qutaibah
bersama sisa pasukan tentara lainnya. Ketika bangsa Turki mendengar kedatangan
mereka, mereka memilih orang-orang yang memiliki kekuatan tempur paling hebat
dari kalangan putra-putra raja dan panglima. Mereka memerintahkan pasukan
pilihan tersebut untuk mendatangi pasukan Qutaibah di malam hari guna melakukan
serangan mendadak (penyergapan) terhadap pasukan muslim.
Kabar tentang rencana tersebut sampai kepada Qutaibah.
Beliau segera menugaskan saudaranya, Salih bin Muslim, dengan membawa enam
ratus penunggang kuda dari kalangan pahlawan pilihan yang tidak tertandingi,
seraya berpesan: "Cegatlah jalan mereka!"
Salih dan pasukannya bergerak lalu berjaga menunggu mereka
di tengah jalan, dengan membagi pasukan menjadi tiga kelompok. Ketika pasukan
Turki melewati mereka di kegelapan malam tanpa menyadari keberadaan pasukan
muslim, pasukan muslim langsung menyerbu mereka secara tiba-tiba hingga
terjadilah pertempuran sengit. Tidak ada yang selamat dari pasukan Turki
tersebut melainkan hanya gelintir orang saja. Pasukan muslim memenggal
kepala-kepala mereka dan merampas persenjataan mereka yang berhiaskan emas serta
barang bawaan mereka. Qutaibah memberikan seluruh harta rampasan berupa emas
dan senjata tersebut sebagai hadiah khusus (nafal) kepada para prajurit
yang ikut bertempur.
Qutaibah kemudian mendekati kota besar yang berada di Sogdia
tersebut, yaitu Samarkand. Beliau memasang manjanik (alat pelempar batu besar)
lalu menghujani kota dengannya, sembari terus menggempur mereka tanpa henti.
Beliau mengerahkan para pahlawan untuk merangsek ke kota dan tembakan manjanik
tersebut berhasil menjebol dinding benteng. Bangsa Turki berusaha menutup
lubang jebolan tersebut dengan karung-karung berisi jawawut (al-dukhn),
dan berdiri seorang laki-laki dari mereka di atas benteng sembari mencaci maki
Qutaibah. Salah seorang prajurit muslim memanah orang tersebut hingga anak
panahnya mencungkil matanya sampai tembus ke bagian belakang kepalanya.
Qutaibah memberikan hadiah sepuluh ribu dirham kepada prajurit yang memanah
tersebut.
Melihat kondisi tersebut, bangsa Turki berkata kepada
Qutaibah: "Mundurlah dari kami pada hari ini, dan kami akan berdamai
denganmu besok."
Qutaibah pun menahan pasukannya hari itu. Keesokan harinya,
mereka menyepakati perdamaian dengan syarat membayar dua juta seratus ribu
dirham yang harus mereka serahkan setiap tahun. Selain itu, pada tahun tersebut
mereka wajib menyerahkan tiga puluh ribu budak tawanan yang tidak boleh ada
anak kecil, orang tua renta, maupun yang cacat di antara mereka. Syarat lainnya
adalah kaum muslimin berhak mengambil perhiasan dari berhala-berhala mereka
serta apa yang ada di dalam rumah ibadah api (altar Majusi), serta mereka harus
mengosongkan kota dari para pejuang mereka sampai Qutaibah selesai membangun
sebuah masjid di dalamnya, mendirikan mimbar untuk berkhotbah, menyantap
hidangan makan siang di sana, lalu keluar. Mereka pun menyetujui semua
persyaratan tersebut.
Ketika Qutaibah memasuki kota tersebut, beliau masuk bersama
empat ribu pahlawan pilihan setelah masjid selesai dibangun dan mimbar
diletakkan di dalamnya. Beliau melaksanakan salat di dalam masjid, berkhotbah,
dan menyantap makan siang. Berhala-berhala mereka kemudian dibawa dan dilucuti
di hadapan beliau, lalu ditumpuk satu sama lain hingga menjadi seperti sebuah
istana yang besar, kemudian beliau memerintahkan untuk membakarnya. Orang-orang
Majusi sempat memperingatkan: "Sesungguhnya di dalam ini terdapat
berhala-berhala kuno, barang siapa yang membakarnya maka ia akan binasa."
Qutaibah menjawab: "Aku sendiri yang akan membakarnya
dengan tanganku." Beliau lalu mengambil sulutan api dan berjalan
menghampiri tumpukan tersebut sembari mengumandangkan takbir kepada Allah Azza
wa Jalla, lalu melemparkan api ke arahnya hingga tumpukan berhala tersebut
terbakar habis. Dari sisa-sisa emas yang meleleh dari berhala-berhala tersebut,
ditemukan sebanyak lima puluh ribu mitsqal emas.
Setelah itu Qutaibah memanggil penduduk Samarkand dan
berkata kepada mereka: "Sesungguhnya aku tidak meminta dari kalian lebih
dari apa yang telah kita sepakati dalam perjanjian damai, namun harus ada
pasukan tentara dari pihak kami yang menetap bersama kalian."
Mendengar hal itu, raja mereka yang bernama Ghauzak Khan
akhirnya memilih pindah meninggalkan kota tersebut. Pada saat itulah Qutaibah
membaca ayat Al-Qur'an berikut:
﴿وَأَنَّهُ أَهْلَكَ عَادًا الْأُولَى * وَثَمُودَا فَمَا أَبْقَى﴾
“Dan bahwasanya Dia-lah yang telah membinasakan kaum 'Ad
yang pertama, dan kaum Tsamud, maka tidak seorang pun yang ditinggalkan-Nya
(hidup).” (QS. An-Najm: 50-51)
Kemudian Qutaibah berangkat meninggalkan kota tersebut
menuju negeri Marwa, dan beliau mengangkat saudaranya, Abdullah bin Muslim,
sebagai wakil (gubernur) yang memimpin di Samarkand.
Invasi Asy-Syasy dan Kasyan
Pada tahun 94 H, setelah selesai mengurus wilayah Sogdia dan
menaklukkan Samarkand, Qutaibah bin Muslim melakukan ekspedisi militer ke
wilayah Asy-Syasy dan Farghana hingga mencapai Khujandah dan Kasyan, yaitu dua
kota di wilayah Farghana. Beliau mengarungi negeri-negeri tersebut sembari
melakukan penaklukan di dalamnya hingga sampai ke Kasyan, lalu mengepung dan
berhasil menguasainya. Di sana kaum musyrikin sempat menghadangnya dalam jumlah
pasukan Turki yang sangat besar, namun Qutaibah memerangi mereka di dekat
Khujandah berulang kali, dan dalam semua pertempuran tersebut kemenangan selalu
berada di pihak Qutaibah.
Invasi Negeri Asy-Syasy
Pada tahun 95 H, Qutaibah bin Muslim kembali menyerang
negeri Asy-Syasy dan berhasil menaklukkan banyak kota serta wilayah di sana.
Ketika beliau sedang berada di sana, datanglah kabar tentang wafatnya Al-Hajjaj
bin Yusuf. Kabar tersebut memukul perasaannya dan membuatnya sedih, sehingga
beliau memutuskan untuk membawa pasukannya pulang kembali ke kota Marwa.
Penaklukan Kashgar
Pada tahun 96 H, Qutaibah bin Muslim rahimahullah ta'ala
berhasil menaklukkan kota Kashgar yang termasuk dalam wilayah negeri China.
Seruan Raja China ke dalam Islam
Qutaibah bin Muslim mengirimkan para utusan kepada Raja
China untuk mengancam dan memberi peringatan kepadanya. Beliau bersumpah demi
Allah bahwa beliau tidak akan kembali pulang sampai beliau menginjakkan kaki di
tanah China, memberikan cap stempel pada leher para raja dan orang-orang
terpandang mereka, serta mengambil jizyah dari mereka, atau mereka masuk ke
dalam agama Islam.
Para utusan tersebut kemudian memasuki wilayah China. Mereka
mendapati sebuah kerajaan yang sangat besar, pasukan tentara yang sangat
banyak, serta kota berbenteng kokoh yang dialiri sungai-sungai, memiliki
pasar-pasar, serta penuh dengan keindahan dan kemegahan. Jumlah utusan tersebut
sebanyak tiga ratus orang yang dipimpin oleh Hubairah bin Al-Musyamraj
Al-Kilabi, seorang ahli pidato yang sangat fasih.
Raja China berkata kepada juru bicaranya: "Katakan
kepada mereka, siapa kalian ini dan apa yang kalian inginkan?"
Para utusan menjawab: "Kami adalah para utusan Qutaibah
bin Muslim. Beliau menyeru Anda untuk masuk Islam. Jika Anda menolak, maka
bayarlah jizyah. Dan jika Anda tetap menolak, maka pilihan berikutnya adalah
perang." Raja China pun menjadi marah mendengarnya, lalu memerintahkan
agar mereka ditempatkan di sebuah rumah (penginapan).
Keesokan harinya, Raja memanggil mereka kembali dan
bertanya: "Bagaimana cara kalian beribadah kepada Tuhan kalian?" Maka
para utusan tersebut melaksanakan salat sebagaimana kebiasaan mereka. Ketika
mereka rukuk dan sujud, Raja menertawakan mereka. Raja lalu bertanya lagi:
"Bagaimana penampilan kalian saat berada di rumah-rumah kalian?" Maka
mereka pun mengenakan pakaian kerja/pakaian harian mereka, lalu Raja
memerintahkan mereka untuk kembali ke penginapan.
Pada keesokan harinya, Raja mengirim utusan untuk memanggil
mereka lagi, lalu bertanya: "Bagaimana cara kalian menghadap raja-raja
kalian?" Maka mereka mengenakan pakaian sutra yang bermotif indah, sorban,
serta jubah luar yang mewah, lalu masuk menghadap Raja. Raja berkata kepada
mereka: "Kembalilah," maka mereka pun kembali. Raja kemudian bertanya
kepada para pengawalnya: "Bagaimana pendapat kalian tentang mereka?"
Pengawal menjawab: "Penampilan yang ini lebih menyerupai penampilan
laki-laki (ksatria) dibandingkan dengan yang pertama kali, padahal mereka
adalah orang-orang yang sama."
Ketika memasuki hari ketiga, Raja mengirim utusan kepada
mereka dan bertanya: "Bagaimana cara kalian menghadapi musuh kalian?"
Maka mereka mengikatkan persenjataan mereka dengan kuat, mengenakan pelindung
leher dan helm besi, menyandang pedang, menyilangkan busur panah, memegang
tombak, lalu menunggangi kuda-kuda mereka dan bergerak maju.
Raja China melihat ke arah mereka dan ia melihat seolah-olah
ada gunung-gunung yang sedang bergerak mendekat. Ketika jarak mereka sudah
dekat dengan Raja, mereka menancapkan tombak-tombak mereka, lalu maju
menghampirinya dengan penuh ketegasan dan kesiapan tempur. Melihat hal itu,
dikatakan kepada mereka: "Kembalilah." Hal tersebut dikarenakan rasa
takut yang teramat sangat telah menyelimuti hati penduduk China terhadap
mereka. Para utusan itu pun berbalik arah, lalu menunggangi kuda-kuda mereka
sembari mencabut kembali tombak-tombak mereka. Mereka memacu kuda-kuda mereka
seolah-olah sedang saling berkejaran di medan laga.
Raja berkata kepada para pengawalnya: "Bagaimana
penilaian kalian tentang mereka?" Mereka menjawab: "Kami belum pernah
melihat orang-orang yang seperti mereka sama sekali."
Ketika waktu sore tiba, Raja mengirim pesan kepada mereka
yang isinya: "Utuslah pemimpin kalian dan orang yang paling utama di
antara kalian kepadaku." Maka mereka mengutus Hubairah bin Al-Musyamraj
Al-Kilabi kepadanya.
Ketika Hubairah masuk menghadapnya, Raja berkata kepadanya:
"Kalian telah melihat sendiri betapa agungnya kerajaanku. Tidak ada
seorang pun yang dapat melindungi kalian dari kekuasaanku, dan posisi kalian
saat ini sudah seperti sebutir telur di dalam genggaman telapak tanganku. Aku
akan menanyakan suatu hal kepadamu, jika engkau tidak berkata jujur kepadaku,
maka aku akan membunuhmu."
Hubairah menjawab: "Tanyakanlah."
Raja bertanya: "Mengapa kalian melakukan apa yang
kalian lakukan dengan berganti-ganti pakaian pada hari pertama, kedua, dan
ketiga?"
Hubairah menjelaskan: "Adapun pakaian kami pada hari
pertama, itu adalah pakaian yang kami kenakan saat bersama keluarga dan
istri-istri kami, serta wewangian kami di dekat mereka. Pakaian kami pada hari
kedua adalah pakaian resmi kami apabila kami masuk menghadap raja-raja kami.
Sedangkan pakaian kami pada hari ketiga adalah pakaian tempur kami apabila kami
menghadapi musuh-musuh kami."
Raja berkata: "Alangkah baiknya cara kalian dalam
mengatur urusan hidup kalian! Kembalilah kepada pemimpin kalian—yaitu
Qutaibah—dan katakan kepadanya: 'Berbalik pulanglah dan tinggalkan negeriku'.
Sesungguhnya aku telah mengetahui ambisinya yang besar namun jumlah pasukannya
sangat sedikit. Jika tidak (mau pulang), aku akan mengirimkan pasukan kepadamu
yang akan membinasakan kalian tanpa ada yang tersisa seorang pun.'"
Hubairah membalas perkataannya dengan tegas: "Apakah
ucapan ini yang hendak Anda sampaikan kepada Qutaibah? Bagaimana bisa dikatakan
sedikit pasukannya, sedangkan barisan awal kuda-kuda pasukannya sudah berada di
negerimu ini, sementara barisan paling belakangnya masih berada di tempat
tumbuhnya pohon-pohon zaitun (wilayah Syam)?! Dan bagaimana bisa dikatakan
ambisius/serakah terhadap dunia, seseorang yang telah meninggalkan gemerlap
dunia padahal ia mampu menguasainya, lalu ia datang untuk memerangimu di negerimu
sendiri?! Adapun ancamanmu kepada kami dengan pembunuhan, sesungguhnya kami
tahu bahwa kami memiliki ajal yang pasti. Apabila ajal itu telah tiba, maka
kematian yang paling mulia bagi kami adalah terbunuh di jalan Allah, sehingga
kami tidak pernah membenci kematian dan tidak pula takut kepadanya."
Raja bertanya: "Lalu apa yang dapat membuat pemimpinmu
itu rida?"
Hubairah menjawab: "Beliau telah bersumpah bahwa beliau
tidak akan berbalik pulang sampai beliau menginjakkan kakinya di atas tanahmu,
memberikan cap stempel pada leher para rajamu, serta menarik jizyah (pajak)
dari negerimu."
Raja berkata: "Aku akan memenuhi sumpahnya agar beliau
terbebas dari sumpah tersebut. Aku akan mengirimkan tanah dari negeriku agar
diinjak oleh Qutaibah. Aku juga akan mengirimkan empat orang pemuda dari
kalangan putra-putra raja agar beliau memberikan cap stempel pada mereka.
Selain itu, aku akan mengirimkan emas yang sangat banyak, kain sutra, serta
pakaian-pakaian khas China yang nilainya sangat tinggi hingga tidak ada seorang
pun yang dapat menaksir harganya."
Setelah itu, sempat terjadi lagi berbagai dialog dan
perundingan yang panjang antara para utusan dengan Raja China. Raja sempat
melontarkan ancaman kepada mereka, dan mereka pun balas mengancamnya. Hingga
akhirnya disepakati kesepakatan akhir bahwa Raja China mengirimkan
nampan-nampan besar dari emas yang diisi dengan tanah dari negerinya agar
diinjak oleh Qutaibah. Raja juga mengirimkan sekelompok anak-anaknya serta
putra-putra para raja agar leher mereka dicap stempel oleh Qutaibah, di samping
mengirimkan harta yang sangat melimpah sebagai pemenuh sumpah Qutaibah.
Ketika kiriman dari Raja China tersebut sampai kepada
Qutaibah, beliau menerima semua pemberian tersebut. Hal itu dikarenakan telah
sampai kabar kepada beliau tentang wafatnya Amirul Mukminin Al-Walid bin Abdul
Malik, sehingga semangat dan tekadnya menjadi surut karena peristiwa wafatnya
khalifah tersebut.
Terbunuhnya Raja Sind
Pada tahun 90 H, Muhammad bin Al-Qasim Al-Thaqafi berhasil
membunuh Raja Sind yang bernama Dahir bin Sassah. Muhammad bin Al-Qasim saat
itu sedang memimpin pasukan tentara yang diutus dari pihak Al-Hajjaj.
Penaklukan Kota Al-Daibul (Debal)
Pada tahun 93 H, Muhammad bin Al-Qasim—yang merupakan sepupu
dari Al-Hajjaj bin Yusuf—berhasil menaklukkan kota Al-Daibul serta kota-kota
lainnya di tanah India. Al-Hajjaj telah memercayakan kepemimpinan ekspedisi
militer ke India ini kepadanya semenjak usianya baru tujuh belas tahun.
Beliau bergerak maju memimpin pasukan hingga akhirnya mereka
bertemu dengan Raja Dahir, yaitu Raja India, yang membawa kumpulan pasukan yang
sangat besar beserta dua puluh tujuh ekor gajah pilihan. Kedua pasukan
bertempur sengit, lalu Allah menghancurkan pasukan musuh, dan Raja Dahir pun
melarikan diri.
Ketika malam tiba, Raja datang kembali dengan membawa
pasukan yang jumlahnya sangat banyak, lalu mereka mengepung posisi kaum
muslimin. Terjadilah pertempuran yang amat dahsyat, hingga akhirnya Raja Dahir
terbunuh bersama sebagian besar pasukan yang bersamanya. Kaum muslimin mengejar
sisa-sisa pasukan India yang melarikan diri dan membunuh mereka. Setelah itu,
Muhammad bin Al-Qasim melanjutkan perjalanannya hingga berhasil menaklukkan
kota Al-Kairaj beserta wilayah daratannya, dan beliau kembali dengan membawa
harta rampasan perang yang banyak serta kekayaan yang tidak terhitung
jumlahnya, berupa permata, emas, dan lain sebagainya.
Penaklukan Tanah India
Pada tahun 94 H, Muhammad bin Al-Qasim Al-Thaqafi berhasil
menaklukkan wilayah tanah India, dan memperoleh harta rampasan yang sangat
banyak yang tidak dapat dihitung dan digambarkan nilainya.
Penaklukan Multan
Pada tahun 95 H, Muhammad bin Al-Qasim Al-Thaqafi berhasil
menaklukkan kota Multan yang termasuk ke dalam wilayah tanah India, dan beliau
mengambil harta kekayaan yang sangat besar dari kota tersebut.
Penaklukan di Negeri Romawi
Invasi ke Negeri Romawi
Pada tahun 87 H, Maslamah bin Abdul Malik melakukan
ekspedisi militer ke negeri Romawi. Beliau berhasil menewaskan banyak pasukan
mereka, menaklukkan banyak benteng, serta memperoleh harta rampasan perang (ghanimah)
yang sangat berlimpah.
Pada tahun 88 H, Maslamah bin Abdul Malik bersama
keponakannya, Al-Abbas bin Al-Walid bin Abdul Malik, memimpin pasukan musim
panas (As-Sha'ifah) untuk menyerang Romawi. Mereka bersama pasukan
muslim yang menyertai berhasil menaklukkan Benteng Tuwanah, sebuah benteng yang
sangat kukuh dan menjadi tempat terjadinya pertempuran yang amat sengit. Pada
awalnya, kaum muslimin sempat melancarkan serangan besar kepada orang-orang
Kristen di sana dan mendesak mereka hingga masuk ke dalam gereja.
Namun, orang-orang Kristen itu kemudian keluar kembali dan
balas menyerang kaum muslimin, hingga pasukan muslim sempat terpukul mundur.
Tidak ada seorang pun yang bertahan di posisinya melainkan Al-Abbas bin
Al-Walid bersama Ibnu Muhairiz Al-Jumahi. Al-Abbas lalu berkata kepada Ibnu
Muhairiz: "Di mana para pembaca (penghafal) Al-Qur'an yang
menginginkan wajah (keridaan) Allah Azza wa Jalla?"
Ibnu Muhairiz menjawab: "Serulah mereka, niscaya mereka
akan datang kepadamu." Maka Al-Abbas pun berseru dengan lantang:
"Wahai para ahli Al-Qur'an!" Mendengar seruan itu, orang-outang pun
kembali berkumpul lalu menerjang pasukan Kristen hingga berhasil mematahkan
pertahanan mereka. Musuh akhirnya berlindung di dalam benteng, dan kaum
muslimin mengepung mereka sampai berhasil menaklukkan benteng tersebut.
Pada tahun 89 H, Maslamah bin Abdul Malik bersama
keponakannya, Al-Abbas, kembali menyerang negeri Romawi dan berhasil
menaklukkan banyak sekali benteng. Di antaranya adalah Benteng Suriah, Amuriyah
(Amorium), Hiraqlah (Heraklea), dan Qamudiyah. Dari sana, mereka memperoleh
harta rampasan yang sangat banyak serta menawan musuh dalam jumlah yang amat
besar.
Penawanan Khalid bin Kaisan
Pada tahun 90 H, bangsa Romawi berhasil menawan Khalid bin
Kaisan, seorang panglima angkatan laut. Mereka membawanya ke hadapan raja
mereka, kemudian Raja Romawi tersebut menghadiahkannya (membebaskannya untuk
dikirim) kepada Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik.
Pada tahun 92 H, Maslamah bersama keponakannya yang lain,
Umar bin Al-Walid, menginvasi negeri Romawi. Mereka berhasil menaklukkan banyak
benteng dan merampas harta yang sangat banyak. Pasukan Romawi lari kocar-kacir
menghindari mereka hingga ke ujung negeri mereka. Di antara benteng Romawi yang
berhasil ditaklukkan oleh Maslamah dan Umar bin Al-Walid adalah Benteng
Sausanah, dan pergerakan mereka berhasil mencapai Selat Konstantinopel.
Pada tahun 93 H, Maslamah bin Abdul Malik menaklukkan banyak
sekali benteng di negeri Romawi, di antaranya adalah Benteng Al-Hadid,
Ghazalah, Masah, dan benteng-benteng lainnya.
Pada tahun yang sama, Al-Abbas bin Al-Walid melakukan
ekspedisi militer dan berhasil menaklukkan Sabasthiyah. Begitu pula dengan
Marwan bin Al-Walid yang menyerang Romawi hingga mencapai wilayah Khanjarah.
Pada tahun 94 H, Al-Abbas bin Al-Walid menyerang tanah
Romawi, dan dikatakan bahwa beliau berhasil menaklukkan Antaliyah (Antalya).
Pada tahun tersebut pula, Maslamah bin Abdul Malik berhasil menaklukkan
Sandarah di tanah Romawi.
Pada tahun 95 H, Al-Abbas bin Al-Walid menyerang negeri
Romawi dan berhasil menaklukkan banyak sekali benteng.
Pada tahun 96 H, Al-Abbas bin Al-Walid kembali menyerang
Romawi, lalu menaklukkan Thulas dan Al-Marzubanain di negeri Romawi.
Penaklukan di Wilayah Barat (Maghrib)
Invasi ke Negeri Maghrib Al-Aqsa
Pada tahun 91 H, Musa bin Nusair melakukan ekspedisi militer
ke negeri Maghrib (Afrika Utara bagian barat). Beliau berhasil menaklukkan
banyak kota dan masuk jauh ke dalam wilayah tersebut hingga menjangkau
daerah-daerah terpencil dan kuno yang di dalamnya terdapat puing-puing istana
dan rumah tanpa penghuni. Di sana, beliau menemukan bekas-bekas kemakmuran
penduduk terdahulu yang tampak jelas dari tanda-tandanya bahwa mereka dulunya
adalah orang-orang kaya yang bergelimang harta dan kenikmatan yang melimpah,
namun mereka semua telah binasa tanpa ada satu pun orang yang tersisa untuk
menceritakan kisah mereka.
Penaklukan Negeri Andalusia
Pada tahun 92 H, Tariq bin Ziyad—bekas budak (maula)
dari Musa bin Nusair—menyerang negeri Andalusia dengan membawa dua belas ribu
pasukan. Raja Andalusia yang bernama Azharinuq (Roderick) keluar menghadapinya
dengan membawa pasukan yang sangat besar, lengkap dengan mahkota di kepala dan
singgasana kerajaannya. Tariq memeranginya hingga berhasil mengalahkannya dan
merampas seluruh apa yang ada di perkemahan militernya, termasuk singgasana
tersebut, hingga akhirnya berhasil menguasai negeri Andalusia secara keseluruhan.
Imam Ad-Dzahabi mengatakan: Tariq bin Ziyad dulunya adalah
gubernur Thanjah (Tangier), yaitu wilayah paling ujung dari negeri Maghrib, dan
beliau bertindak sebagai wakil dari tuannya, Musa bin Nusair. Penguasa
Al-Jazirah Al-Khadra (Algeciras) kemudian mengirim surat kepadanya untuk
meminta bantuan guna menghadapi musuhnya. Maka Tariq pun masuk ke Semenanjung
Andalusia melalui Selat Sebta (Ceuta). Beliau memanfaatkan kesempatan tersebut
karena orang-orang Franka (al-firinji) saat itu sedang terlibat perang saudara
di antara sesama mereka. Tariq terus merangsek jauh ke dalam negeri Andalusia
hingga berhasil menaklukkan Kordoba (Qurthubah) dan berhasil menewaskan
raja mereka (Roderick).
Tariq lalu menulis surat kepada Musa bin Nusair untuk
mengabarkan kemenangan tersebut, dan Musa segera menulis surat kepada Al-Walid
bin Abdul Malik untuk menyampaikan kabar gembira itu. Musa juga mengirim surat
perintah kepada Tariq agar tidak melewati posisinya saat itu sampai ia
menyusulnya. Musa kemudian bergerak cepat bersama pasukan tentaranya membelah
lautan menuju Andalusia dengan didampingi oleh Habib bin Abi Ubaidah Al-Fihri.
Beliau menetap di sana selama beberapa tahun untuk terus melakukan penaklukan
di negeri Andalusia, serta menguasai kota-kota dan harta kekayaan di sana.
Pasukan muslim berhasil merampas harta benda yang tidak terhitung dan tidak
dapat digambarkan jumlahnya, berupa permata, batu yakut, emas, perak,
wadah-wadah berharga, perabot, kuda, bagal, dan lain sebagainya , serta
berhasil menguasai banyak wilayah dan kota besar.
Pemerintahan atas Wilayah-wilayah
Pemerintahan Madinah
Pada tahun [sebagaimana disebutkan dalam sejarah, yaitu
tahun 93 H], Al-Walid bin Abdul Malik mencopot Umar bin Abdul Aziz dari jabatan
gubernur Madinah, lalu mengangkat Utsman bin Hayyan sebagai penggantinya.
Pemerintahan Makkah
Pada tahun 89 H, Al-Walid bin Abdul Malik menyerahkan
kepemimpinan wilayah Makkah kepada Khalid bin Abdullah Al-Qasri. Atas perintah
Al-Walid, Khalid menggali sebuah sumur di Tsaniyyat Thuwa, dan sebuah sumur
lainnya di Tsaniyyat Al-Hajun. Air yang keluar dari sumur tersebut ternyata
sangat tawar dan baik, sehingga masyarakat pun mengambil air minum dari sana.
Pemerintahan Wilayah Timur
Pada tahun 87 H, orang yang memegang kepemimpinan atas
wilayah Irak dan seluruh wilayah Timur secara penuh adalah Al-Hajjaj bin Yusuf
Al-Thaqafi. Adapun yang bertindak sebagai wakilnya di wilayah Basrah adalah
Al-Jarrah bin Abdullah Al-Hakami; wakilnya di Kufah adalah Ziyad bin Jarir bin
Abdullah Al-Bajali; sedangkan wakilnya untuk memimpin wilayah Khorasan dan
daerah-daerah bawahannya adalah Qutaibah bin Muslim.
Pemerintahan Mesir
Pada tahun 90 H, Al-Walid mencopot saudaranya, Abdullah bin
Abdul Malik, dari jabatan gubernur Mesir, lalu mengangkat Qurrah bin Syarik
untuk memimpin wilayah tersebut.
Pemimpin Ibadah Haji
Orang yang memimpin pelaksanaan haji bersama masyarakat pada
tahun 86 H adalah Hisyam bin Ismail Al-Makhzumi, yang saat itu menjabat sebagai
gubernur Madinah.
Sedangkan orang yang memimpin haji pada tahun 87 H adalah
Umar bin Abdul Aziz, selaku wakil gubernur Madinah.
Umar bin Abdul Aziz kembali memimpin haji bersama jemaah
pada tahun 88 H dengan didampingi oleh sekelompok tokoh terpandang dari kaum
Quraisy. Ketika beliau sampai di wilayah Tan'im, sekelompok penduduk Makkah
menemuinya dan mengadukan tentang keringnya persediaan air di Makkah akibat
jarangnya turun hujan. Maka Umar berkata kepada para sahabatnya: "Tidakkah
sebaiknya kita berdoa meminta hujan?"
Beliau pun berdoa dan orang-outang pun ikut berdoa bersama.
Mereka terus-menerus memanjatkan doa hingga akhirnya mereka dianugerahi hujan
yang lebat. Mereka memasuki kota Makkah diiringi dengan turunnya hujan, bahkan
aliran air yang sangat besar datang hingga membuat penduduk Makkah sempat
khawatir karena derasnya hujan tersebut. Hujan juga mengguyur wilayah Arafah,
Muzdalifah, dan Mina, sehingga tanah di Makkah dan sekitarnya menjadi sangat
subur pada tahun itu. Hal tersebut terjadi berkat berkah dari doa Umar bin
Abdul Aziz beserta orang-outang saleh yang bersamanya.
Umar bin Abdul Aziz juga memimpin pelaksanaan ibadah haji
bersama masyarakat pada tahun 89 H, 90 H, dan 92 H.
Adapun pada tahun 91 H, yang memimpin ibadah haji bersama
masyarakat adalah Amirul Mukminin Al-Walid bin Abdul Malik sendiri.
Pada tahun 93 H, ibadah haji dipimpin oleh Abdul Aziz bin
Al-Walid bin Abdul Malik.
Pada tahun 94 H, yang memimpin ibadah haji adalah Maslamah
bin Abdul Malik.
Sedangkan pada tahun 95 H, orang yang memimpin haji bersama
masyarakat adalah Bisyr bin Al-Walid bin Abdul Malik.
Tokoh-Tokoh Terkemuka yang Wafat pada Masa Kekhalifahannya
1. Utbah bin Abdi As-Sulami Beliau adalah seorang
sahabat Nabi yang mulia, pernah tinggal di Homs. Diriwayatkan bahwa beliau ikut
serta dalam peristiwa Bani Quraizhah, dan beliau termasuk di antara Ahli
Shuffah. Beliau wafat pada tahun 87 H.
2. Al-Miqdam bin Ma'di Yakrib Beliau adalah seorang
sahabat Nabi yang mulia, juga tinggal di Homs. Beliau memiliki riwayat hadis,
dan banyak dari kalangan tabiin yang meriwayatkan hadis dari beliau. Beliau
wafat pada tahun 87 H.
3. Abu Umamah Al-Bahili Nama aslinya adalah Sudai bin
Ajlan. Beliau adalah seorang sahabat Nabi yang mulia yang tinggal di Homs, dan
wafat pada tahun 87 H.
4. Qabisah bin Dzu'aib Nama lengkapnya Abu Sufyan
Al-Khuzai Al-Madani, dilahirkan pada tahun penaklukan kota Makkah (Fathu
Makkah). Beliau pernah dibawa menghadap Nabi ﷺ agar didoakan oleh beliau. Beliau
meriwayatkan hadis dari banyak sahabat Nabi. Mata beliau sempat terluka pada
hari peristiwa Al-Harrah. Beliau termasuk salah satu ahli fikih di Madinah dan
memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Khalifah Abdul Malik. Beliau wafat di
Damaskus pada tahun 87 H.
5. Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah Beliau pernah
memegang jabatan sebagai gubernur Kufah di bawah kepemimpinan Al-Hajjaj. Beliau
adalah seorang yang mulia, cerdas, dan ditaati oleh masyarakat. Beliau memiliki
mata yang juling, dan wafat di Kufah pada tahun 87 H.
6. Yahya bin Ya'mar Beliau dahulu merupakan seorang
hakim di kota Marwa. Beliau adalah orang pertama yang memberikan tanda titik
pada mushaf-mushaf Al-Qur'an. Beliau termasuk orang yang paling utama dan
berilmu, memiliki rekam jejak, kepemimpinan, serta riwayat-riwayat hadis.
Beliau juga salah satu orang yang sangat fasih dalam berbahasa Arab, yang
mempelajari ilmu tata bahasa Arab dari Abu Al-Aswad Ad-Du'ali. Beliau wafat
pada tahun 87 H.
7. Syuraih bin Al-Haris bin Qais Sang Hakim Beliau
diangkat oleh Umar bin Al-Khattab sebagai hakim di Kufah, dan menetap di sana
menjabat sebagai hakim selama enam puluh lima tahun. Beliau adalah seorang yang
berilmu, adil, banyak melakukan kebaikan, berakhlak mulia, dan memiliki selera
humor yang tinggi. Beliau wafat pada tahun 87 H.
8. Abdullah bin Busr bin Abi Busr Al-Mazini Beliau
adalah seorang sahabat Nabi, sebagaimana ayahnya juga seorang sahabat. Beliau
tinggal di Homs, dan sekelompok tabiin meriwayatkan hadis dari beliau.
Al-Waqidi mengatakan bahwa beliau wafat pada tahun 88 H dalam usia sembilan
puluh empat tahun, dan beliau adalah sahabat Nabi terakhir yang wafat di
wilayah Syam.
9. Abdullah bin Abi Aufa Nama lengkapnya Alqamah bin
Khalid bin Al-Haris Al-Khuzai kemudian Al-Aslami. Beliau adalah seorang sahabat
Nabi yang mulia, dan merupakan sahabat terakhir yang tersisa di Kufah. Mengenai
waktu wafatnya, Imam Al-Bukhari mengatakan terjadi pada tahun 88 H atau 89 H.
10. Hisyam bin Ismail bin Hisyam bin Al-Walid Al-Makhzumi
Al-Madani Beliau diangkat oleh Abdul Malik sebagai gubernur Madinah. Beliau
adalah orang yang pernah memukul Said bin Al-Musayyib. Kemudian beliau datang
ke Damaskus dan wafat di sana pada tahun 88 H. Beliau merupakan orang pertama
yang mengadakan kegiatan tadarus (belajar) Al-Qur'an di Masjid Agung Damaskus.
11. Abdullah bin Tsa'labah bin Shu'air Al-Udzri
Beliau adalah seorang penyair yang sempat mendapati masa hidup Nabi ﷺ,
dan Nabi pernah mengusap kepalanya. Imam Az-Zuhri dahulu mempelajari ilmu nasab
(silsilah keturunan) darinya. Beliau wafat pada tahun 89 H.
12. Abdurrahman bin Al-Miswar bin Makhramah Beliau
wafat pada tahun 90 H.
13. Abu Al-Aliyah Ar-Riyahi Beliau wafat pada tahun
90 H.
14. Sinan bin Salamah bin Al-Muhabbaq Beliau termasuk
salah seorang pemberani yang namanya terkenal. Beliau masuk Islam pada hari
penaklukan kota Makkah, dan pernah memimpin ekspedisi militer ke India. Usianya
panjang dan beliau wafat pada tahun 90 H.
15. Abdullah bin Az-Zubair bin Salim Al-Asadi Beliau
adalah seorang penyair terkenal yang bergelar Abu Katsir, dan ada yang
menyebutnya Abu Saad. Beliau terkenal pernah datang menemui Abdullah bin
Az-Zubair lalu memujinya melalui syair, namun ia tidak memberinya imbalan apa
pun. Beliau wafat pada tahun 90 H.
16. As-Sa'ib bin Yazid bin Said bin Tsumamah Ayahnya
pernah mengajaknya ikut berhaji bersama Rasulullah ﷺ ketika usia As-Sa'ib baru tujuh tahun.
Kisah ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Beliau wafat pada tahun 91 H.
17. Sahl bin Saad As-Sa'idi Beliau adalah seorang
sahabat Nabi dari golongan Anshar di Madinah yang mulia. Rasulullah ﷺ
wafat ketika usia Sahl baru lima belas tahun. Sahl wafat pada tahun 91 H dalam
usia seratus tahun, dan beliau adalah sahabat Nabi terakhir yang wafat di
Madinah.
18. Malik bin Aus bin Al-Hadatsan An-Nasri Beliau
bergelar Abu Said Al-Madani. Status kesahabatannya diperselisihkan; Ibnu Ma'in,
Al-Bukhari, dan Abu Hatim mengingkarinya dan mengatakan bahwa status sahabatnya
tidak sah. Beliau wafat pada tahun 92 H.
19. Anas bin Malik bin An-Nadhr Beliau berasal dari
Bani Adi bin An-Najjar, bergelar Abu Hamzah. Beliau adalah pelayan sekaligus
sahabat Rasulullah. Ibunya adalah Ummu Haram (ada yang menyebut Ummu Sulaim)
Mulaikah binti Milhan, yang menjadi istri dari Abu Thalhah Zaid bin Sahl Al-Anshari.
Beliau banyak meriwayatkan hadis langsung dari Rasulullah ﷺ
dan menyampaikan berbagai ilmu yang penting. Beliau juga meriwayatkan dari Abu
Bakar, Umar, Utsman, Ibnu Masud, dan lainnya, serta banyak dari kalangan tabiin
yang mengambil riwayat darinya.
Anas menuturkan: "Rasulullah ﷺ tiba di Madinah saat aku berusia sepuluh
tahun, dan beliau wafat ketika aku berusia dua puluh tahun." Pernah
ditanyakan kepada Anas: "Apakah engkau ikut menyaksikan perang
Badar?"
Anas menjawab: "Bagaimana mungkin aku bisa tidak hadir
di Badar, celaka kamu?"
Guru kami, Al-Hafiz Abu Al-Hajjaj Al-Mizzi mengatakan:
"Tidak ada seorang pun dari ahli sejarah peperangan (Maghazi) yang
menyebutkan kehadiran Anas di Badar."
Aku (penulis) berkata: Yang jelas, beliau baru ikut
menyaksikan peperangan setelah peristiwa Badar, wallahu a'lam (dan Allah
lebih mengetahui).
Setelah wafatnya Nabi ﷺ, beliau pindah dan menetap di Basrah,
serta memiliki empat rumah di sana. Beliau sempat mendapatkan perlakuan buruk
dari Al-Hajjaj ketika terjadi fitnah (pemberontakan) Ibnu Al-Asy'ats; Al-Hajjaj
mengira bahwa Anas ikut terlibat di dalamnya dan ikut memberikan fatwa
mendukungnya, sehingga Al-Hajjaj memberikan cap stempel pada leher Anas dengan
tulisan: "Ini adalah budak yang dibebaskan oleh Al-Hajjaj." Qatadah
menuturkan: Ketika Anas wafat, Muwarriq Al-Ijlil berkata: "Hari ini,
separuh ilmu telah hilang."
Ditanyakan kepadanya: "Bagaimana bisa demikian, wahai
Abu Al-Mu'tamir?" Beliau menjawab: "Dahulu, jika orang-orang yang
mengikuti hawa nafsu menyelisihi kami dalam hal hadis dari Rasulullah ﷺ,
kami akan berkata kepada mereka: 'Mari kita datangi orang yang mendengarnya
langsung dari beliau'." Beliau wafat pada tahun 93 H.
20. Umar bin Abdullah bin Abi Rabi'ah Al-Makhzumi Beliau
adalah seorang penyair yang sangat terkenal dengan syair-syair indahnya yang
puitis dan fasih tentang cinta. Beliau sering menggubah syair cinta untuk
seorang wanita yang bernama Tsurayya binti Ali bin Abdullah Al-Umawiyah. Namun
wanita tersebut kemudian dinikahi oleh Sahl bin Abdurrahman bin Auf Az-Zuhri,
maka Umar bin Abi Rabi'ah menggubah syair berikut (beliau wafat pada tahun 93
H):
أَيُّهَا
الْمُنْكِحُ الثَّرَيَّا سُهَيْلاً ** عَمْرَكَ اللَّهَ كَيْفَ يَلْتَقِيَانِ**
هِيَ
شَامِيَّةٌ إِذَا مَا اسْتَقَلَّتْ ** وَسُهَيْلٌ إِذَا اسْتَقَلَّ يَمَانِ**
“Wahai orang yang menikahkan Tsurayya dengan Suhail, demi
Allah, bagaimana mungkin mereka berdua bisa bertemu?
Tsurayya (bintang utara/wanita Syam) mengarah ke Syam
jika ia terbit, sedangkan Suhail (bintang selatan/pria Yaman) jika ia terbit
mengarah ke Yaman.”
Ibnu Jarir mengatakan: Tahun 94 H disebut sebagai "Tahun
Para Ahli Fikih"; hal itu dikarenakan sebagian besar ahli fikih di
Madinah wafat pada tahun tersebut. Di awal tahun tersebut wafat Ali bin
Al-Husain (Zainal Abidin), kemudian Urwah bin Az-Zubair, lalu Said bin
Al-Musayyib, Abu Bakar Abdurrahman bin Al-Haris bin Hisyam, serta Said bin
Jubair yang merupakan penduduk Makkah.
21. Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib Beliau
berasal dari kaum Quraisy suku Hasyim, yang sangat terkenal dengan julukan Zainal
Abidin (perhiasan para ahli ibadah), dan ibunya adalah seorang Ummu Walad
(bekas budak yang melahirkan anak tuannya). Ibnu Khallikan menyebutkan bahwa
ibunya bernama Salamah binti Yazdajird, yaitu raja terakhir dari dinasti
Persia.
Az-Zamakhsyari menyebutkan di dalam kitab Rabi' al-Abrar:
bahwa Yazdajird memiliki tiga orang putri yang ditawan pada zaman Umar bin
Al-Khattab. Putri yang pertama didapatkan oleh Abdullah bin Umar lalu
melahirkan Salim, putri yang kedua didapatkan oleh Muhammad bin Abi Bakar
As-Shiddiq lalu melahirkan Al-Qasim, dan putri yang ketiga didapatkan oleh
Al-Husain bin Ali lalu melahirkan Ali Zainal Abidin.
Muhammad bin Saad mengatakan: "Beliau adalah seorang
yang tepercaya (tsiqah), amanah, banyak meriwayatkan hadis, berkedudukan
tinggi, mulia, dan wara'". As-Ashma'i mengatakan: Al-Husain bin Ali tidak
memiliki keturunan melainkan dari jalur Ali bin Al-Husain ini. Dan Ali bin
Al-Husain sendiri awalnya belum memiliki keturunan kecuali dari putri pamannya
(Al-Hasan). Maka Marwan bin Al-Hakam berkata kepadanya: "Seandainya engkau
mengambil para selir niscaya anak keturunanmu akan menjadi banyak."
Ali Zainal Abidin menjawab: "Aku tidak memiliki harta
untuk membeli selir." Maka Marwan meminjaminya uang seratus ribu dirham,
lalu ia membeli beberapa selir hingga mereka melahirkan anak-anak untuknya dan
keturunannya pun menjadi banyak. Dengan demikian, seluruh keturunan Al-Husain
(kaum Husaini) berasal dari jalur keturunan beliau, semoga Allah meridainya.
Diriwayatkan dari berbagai jalur yang disebutkan oleh
As-Shuli, Al-Jurairi, dan lainnya, bahwa Hisyam bin Abdul Malik (sebelum ia
menjabat sebagai khalifah) pernah melakukan tawaf di Ka'bah. Ketika ia ingin
mengusap Hajar Aswad, ia tidak mampu mendekat karena padatnya orang,
sampai-sampai sebuah mimbar harus didirikan untuknya dan orang-orang Syam
berdiri menjaganya di sekelilingnya. Saat ia sedang berada dalam kondisi
demikian, tiba-tiba Ali bin Al-Husain datang mendekat. Ketika beliau mendekati
Hajar Aswad; untuk mengusapnya, orang-orang langsung menyibak dan mundur demi
memberikan jalan kepada beliau karena rasa segan, wibawa, dan hormat mereka
kepadanya, padahal beliau hanya mengenakan pakaian yang sederhana namun tampak
berwibawa dan berwajah tampan. Melihat hal itu, orang-orang Syam bertanya
kepada Hisyam: "Siapakah orang ini?"
Hisyam menjawab: "Aku tidak mengenalnya." Ia
menjawab demikian agar orang-orang Syam tidak mengagumi beliau. Namun,
Al-Farazdaq yang saat itu berada di tempat tersebut berkata: "Aku
mengenalnya." Mereka pun bertanya: "Siapa dia?" Maka Al-Farazdaq
langsung menggubah bait-bait syair berikut:
هَذَا
الَّذِي تَعْرِفُ الْبَطْحَاءُ وَطْأتَهُ ** وَالْبَيْتُ يَعْرِفُهُ وَالْحِلُّ
وَالْحَرَمُ**
هَذَا
ابْنُ خَيْرِ عِبَادِ اللَّهِ كُلِّهِمُ ** هَذَا التَّقِيُّ النَّقِيُّ
الطَّاهِرُ الْعَلَمُ**
إِذَا
رَأَتْهُ قُرَيْشٌ قَالَ قَائِلُهَا ** إِلَى مَكَارِمِ هَذَا يَنْتَهِي الْكَرَمُ**
“Inilah orang yang jejak langkahnya dikenal baik oleh
tanah Bathha' (Makkah), dan Ka'bah pun mengenalnya, begitu pula tanah halal dan
tanah haram.
Inilah putra dari sebaik-baik hamba Allah seluruhnya,
dialah manusia yang bertakwa, bersih hati, suci, dan menjadi panutan.
Apabila kaum Quraisy melihatnya, maka orang yang
melihatnya akan berkata: 'Pada kemuliaan orang inilah segala kedermawanan
berujung'.”
Pendapat yang masyhur di kalangan mayoritas ulama sejarah
menyebutkan bahwa beliau wafat pada awal tahun 94 H dalam usia lima puluh
delapan tahun, lalu disalatkan dan dimakamkan di pemakaman Baqi.
22. Urwah bin Az-Zubair bin Al-Awwam Beliau berasal
dari kaum Quraisy suku Asad, bergelar Abu Abdullah Al-Madani. Beliau adalah
seorang tabiin yang sangat mulia. Beliau meriwayatkan hadis dari ayahnya, dari
para sahabat yang bernama Abdullah (Al-Abadilah), Muawiyah, Al-Mughirah, Abu
Hurairah, dari ibunya (Asma'), serta dari bibinya (Aisyah) dan Ummu Salamah.
Banyak sekali ulama tabiin dan generasi setelahnya yang meriwayatkan hadis dari
beliau. Al-Ijli mengatakan: "Beliau penduduk Madinah, seorang tabiin,
lelaki yang saleh, dan tidak pernah terlibat sedikit pun dalam berbagai fitnah
(konflik politik). Al-Waqidi mengatakan: "Beliau adalah orang pertama yang
menyusun kitab tentang peperangan (Maghazi), dan termasuk salah satu
ahli fikih Madinah yang terpandang. Beliau juga termasuk bagian dari sepuluh
ahli fikih Madinah tempat Umar bin Abdul Aziz meminta pendapat dan merujuk
perkataan mereka di masa kepemimpinannya atas Madinah. Beliau wafat pada tahun
94 H.
23. Said bin Al-Musayyib bin Hazn Beliau berasal dari
kaum Quraisy suku Makhzum, bergelar Abu Muhammad Al-Madani, pemuka para tabiin
(Sayyid ut-Tabi'in). Beliau banyak meriwayatkan hadis secara mursal
(langsung menyebut dari Nabi), serta meriwayatkan dari Umar, Utsman, Ali, dan
Abu Hurairah—yang mana beliau adalah menantu Abu Hurairah dan merupakan orang
yang paling mengetahui tentang hadis-hadis riwayatnya. Banyak ulama dari
kalangan tabiin dan generasi setelahnya yang meriwayatkan hadis darinya. Ibnu
Umar pernah berkata: "Said adalah salah satu seorang mufti (pemberi fatwa)
pilihan." Qatadah menuturkan: "Aku tidak pernah melihat orang yang
lebih mengetahui tentang halal dan haram daripada beliau." Bahkan Al-Hasan
Al-Bashri apabila menghadapi suatu masalah yang sulit, ia akan mengirim surat
kepada Said bin Al-Musayyib untuk bertanya. Ulama lain mengatakan bahwa beliau
dahulu digelari sebagai "Faqihul Fuqaha" (ahli fikihnya para
ahli fikih). Al-Waqidi menjelaskan bahwa beliau wafat pada "Tahun Para
Ahli Fikih", yaitu tahun 94 H, dalam usia tujuh puluh lima tahun, semoga
Allah merahmatinya.
24 - Abu Bakr bin Abdul Rahman bin Al-Harits bin Hisyam
bin Al-Mughirah bin Abdullah bin Umar bin Makhzum Al-Qurashi Al-Madani.
Beliau adalah salah satu dari tujuh ulama fikh terkemuka
(Al-Fuqaha Al-Sab'ah) dan merupakan seorang tabi'in yang mulia. Beliau
meriwayatkan hadis dari Ammar, Abu Hurairah, Asma binti Abu Bakar, Aisyah, Ummu
Salamah, dan ulama lainnya. Sementara itu, sekelompok ulama juga meriwayatkan
hadis darinya, di antaranya adalah anak-anaknya sendiri (Salamah, Abdullah,
Abdul Malik, dan Umar), serta Amir Al-Sya'bi, Umar bin Abdul Aziz, Amr bin
Dinar, Mujahid, dan Al-Zuhri.
Beliau lahir pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Beliau
dijuluki sebagai "Rahib Quraisy" (Pendeta kaum Quraisy) karena
sangat banyak mendirikan salat. Beliau adalah seorang yang tunanetra dan
terbiasa berpuasa sepanjang tahun (puasa dahr). Dalam hal kredibilitas, amanah,
pemahaman fikh, dan keakuratan riwayat, beliau berada pada kedudukan yang
sangat agung. Khalifah Abdul Malik bin Marwan sangat menghormatinya dan
mengakui keutamaannya. Beliau memiliki banyak kisah keteladanan, dan beliau
wafat pada tahun 94 Hijriah.
25 - Said bin Jubair Al-Asadi Al-Walibi (Maula mereka),
Abu Muhammad.
Ada pula yang menyebutnya Abu Abdullah. Beliau berasal dari
Kufah lalu tinggal di Makkah, dan merupakan salah satu murid utama Ibnu Abbas.
Beliau termasuk di antara imam kaum muslimin dalam bidang tafsir, fikh, serta
berbagai macam disiplin ilmu, dan dikenal sangat banyak beramal saleh—semoga
Allah merahmatinya. Beliau telah bertemu dengan banyak sahabat Nabi dan
meriwayatkan hadis dari sekelompok mereka. Sebaliknya, banyak pula generasi
tabi'in yang meriwayatkan hadis darinya. Dikatakan bahwa beliau sangat sering
membaca Al-Qur'an. Usia beliau ketika terbunuh adalah 57 tahun, dan beliau
wafat pada tahun 94 Hijriah.
26 - Thaliq bin Habib Al-Anazi.
Seorang tabi'in yang mulia, meriwayatkan hadis dari Anas,
Jabir, Ibnu Al-Zubair, Ibnu Abbas, Abdullah bin Amr, dan lainnya. Banyak imam
ulama yang memujinya, namun mereka juga mengkritiknya karena beliau
berpandangan Murji'ah (pemikiran irja').
Beliau termasuk salah satu orang yang ikut keluar menentang
penguasa bersama Ibnu Al-Asy'ats. Beliau pernah berkata: "Bentengilah diri
kalian (dari fitnah) dengan takwa." Maka ada yang bertanya kepadanya:
"Gambarkanlah kepada kami apa itu takwa?"
Beliau menjawab: "Takwa adalah beramal dengan ketaatan
kepada Allah, di atas petunjuk (cahaya) dari Allah, karena mengharapkan rahmat
Allah. Dan takwa juga berarti meninggalkan kemaksiatan kepada Allah, di atas
petunjuk (cahaya) dari Allah, karena takut akan azab Allah." Beliau wafat
pada tahun 94 Hijriah.
27 - Al-Hajjaj bin Yusuf bin Al-Hakam Abu Muhammad
Al-Tsaqafi.
Beliau pernah mendengar (hadis) dari Ibnu Abbas, serta
meriwayatkan dari Anas, Samurah bin Jundub, Abdul Malik bin Marwan, dan Abu
Burdah bin Abu Musa.
Dan orang-olah yang meriwayatkan darinya antara lain Anas
bin Malik, Tsabit Al-Bunani, Humaid Al-Thawil, Malik bin Dinar, dan Said bin
Abi Arubah, sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Asakir.
Penulis kitab Al-Iqd menyebutkan bahwa Al-Hajjaj dan
ayahnya dulunya adalah guru yang mengajar anak-anak di Thaif.
Ia mengatakan: Al-Hajjaj membangun kota Wasith pada tahun 84
Hijriah dan selesai pada tahun 86 Hijriah, meskipun ada yang menyebutkan
sebelum tahun tersebut.
Ia juga mengatakan: Pada masa-masa kepemimpinannyalah
mushaf-mushaf Al-Qur'an mulai diberi tanda titik.
Al-Hajjaj memiliki keberanian yang luar biasa, namun
pedangnya sangat ringan (mudah menumpahkan darah). Ia banyak membunuh jiwa yang
diharamkan oleh Allah hanya karena syubhat (kecurigaan) yang sangat kecil, dan
ia bisa marah layaknya kemarahan para raja.
Pernah suatu ketika Al-Hajjaj bersama ayahnya berada di
sebuah masjid jamak di Mesir. Lalu lewatlah Sulaim bin Itr Al-Tujibi, seorang
hakim di Mesir. Yusuf (ayah Al-Hajjaj) segera bangkit untuk menyapanya,
mengucapkan salam, dan berkata: "Aku hendak pergi menemui Amirul Mukminin,
apakah engkau memiliki keperluan yang bisa kusampaikan kepadanya?"
Hakim itu menjawab: "Ya, mintalah kepadanya agar dia
memberhentikan aku dari jabatan hakim ini." Yusuf berkata:
"Subhanallah! Demi Allah, aku tidak tahu ada hakim yang lebih baik darimu
saat ini."
Kemudian Yusuf kembali kepada anaknya, Al-Hajjaj. Maka
Al-Hajjaj berkata kepada ayahnya: "Wahai ayahku, apakah ayah rela bangkit
menemui seorang pria dari kabilah Tujib, padahal ayah adalah seorang dari
kabilah Tsaqif?"
Ayahnya menjawab: "Wahai anakku, demi Allah,
sesungguhnya aku mengira bahwa manusia hanyalah dirahmati karena orang ini dan
orang-orang yang sepertinya."
Maka Al-Hajjaj membalas: "Demi Allah, tidak ada yang
lebih berbahaya bagi Amirul Mukminin daripada orang ini dan orang-orang yang
sepertinya!" Ayahnya bertanya: "Mengapa begitu, wahai anakku?"
Al-Hajjaj menjawab: "Karena orang ini dan orang-orang
yang sepertinya menjadi tempat berkumpulnya manusia. Mereka menceritakan kepada
masyarakat tentang kisah perjalanan hidup (sirah) Abu Bakar dan Umar, sehingga
masyarakat akan meremehkan sirah Amirul Mukminin dan menganggapnya tidak ada
apa-apanya dibanding sirah kedua sahabat tersebut. Akibatnya, masyarakat akan
melengserkannya, memberontak kepadanya, membencinya, dan tidak lagi memandang
wajib untuk menaatinya. Demi Allah, jika urusan kekuasaan ini jatuh ke tanganku
sedikit saja, pasti akan kupenggal leher orang ini dan orang-orang yang
sepertinya!"
Mendengar hal itu, ayahnya berkata: "Wahai anakku, demi
Allah, sungguh aku menduga bahwa Allah 'Azza wa Jalla telah menciptakanmu
sebagai orang yang celaka."
Ibnu Katsir berkata: "Kisah ini menunjukkan bahwa
ayahnya memiliki kedudukan yang terhormat di sisi khalifah, dan sang ayah
memiliki firasat yang sangat tepat ; karena sang ayah telah melihat tanda-tanda
pada diri anaknya mengenai apa yang akan terjadi pada urusannya di masa
depan."
Kisah ini, jika benar adanya, menjelaskan sedikit tentang
kepribadian Al-Hajjaj bin Yusuf serta menafsirkan sebagian tindakan dan
sikap-sikapnya.
Al-Hajjaj lahir pada tahun 39 Hijriah. Ia tumbuh sebagai
pemuda yang cerdas, fasih berbiara, ahli balagah, dan hafal Al-Qur'an.
Abdul Malik bin Marwan mengangkatnya sebagai gubernur Hijaz,
lalu ia membunuh Ibnu Al-Zubair. Kemudian khalifah mencopotnya dari jabatan
tersebut dan mengangkatnya sebagai gubernur Irak setelah wafatnya saudara
khalifah, Bisyr bin Marwan. Al-Hajjaj tinggal dan memimpin di tengah-tengah
masyarakat Irak selama 20 tahun penuh. Pasukannya berhasil melakukan
penaklukan-penaklukan wilayah yang sangat banyak dan luar biasa luasnya, hingga
pasukan berkudanya mencapai negeri India, Sind, dan mendekati negeri Cina. Banyak
peristiwa penting yang dialaminya yang telah kami sebutkan sebelumnya.
Di sini kami akan membawakan hal-hal lain yang terjadi
padanya, seperti perkara keberanian, kelantangan, serta kenekatannya dalam
urusan-urusan besar; baik hal-hal yang membuatnya dipuji, maupun hal-hal yang
membuatnya dicela secara perkataan dan perbuatan, sebagaimana yang diriwayatkan
oleh Al-Hafizh Ibnu Asakir dan selainnya:
Abu Bakar bin Abi Khaitsamah meriwayatkan dari Yahya bin
Ayyub, dari Abdullah bin Katsir anak laki-laki dari saudara Ismail bin Ja'far
Al-Madini, yang maknanya: Bahwa Al-Hajjaj bin Yusuf pernah suatu kali salat di
samping Said bin Al-Musayyib, dan peristiwa itu terjadi sebelum Al-Hajjaj
memegang jabatan apa pun. Saat salat, Al-Hajjaj bergerak mendahului imam ketika
bangkit dan mendahuluinya ketika sujud. Begitu imam mengucapkan salam, Said
langsung menarik ujung selendang Al-Hajjaj. Said memiliki wirid (zikir) yang
biasa ia baca setelah salat, dan Al-Hajjaj terus berusaha menarik kembali
selendangnya dari tangan Said sampai Said menyelesaikan zikirnya. Setelah
selesai, Said menoleh ke arah Al-Hajjaj dan berkata kepadanya: "Wahai
pencuri, wahai pengkhianat! Apakah begini caramu salat? Sungguh tadi aku hampir
saja memukulkan alas kaki ini ke wajahmu!" Al-Hajjaj tidak membalas
sepatah kata pun. Kemudian Al-Hajjaj pergi melaksanakan ibadah haji, lalu
kembali ke Syam. Setelah itu, ia datang sebagai penguasa (gubernur) atas
wilayah Hijaz. Ketika ia telah membunuh Ibnu Al-Zubair, ia kembali ke Madinah
sebagai gubernur atas wilayah tersebut. Begitu masuk ke dalam masjid, ia
melihat majelis Said bin Al-Musayyib, lalu Al-Hajjaj menuju ke sana.
Orang-orang pun merasa khawatir atas keselamatan Said darinya. Al-Hajjaj datang
hingga duduk tepat di hadapan Said, lalu bertanya: "Apakah engkau orang
yang memiliki ucapan waktu itu?"
Mendengar hal itu, Said menepuk dadanya dengan tangannya
sendiri dan berkata: "Benar!" Al-Hajjaj lalu berkata: "Semoga
Allah membalasmu dengan kebaikan sebagai seorang guru dan pendidik. Tidaklah
aku mendirikan salat setelah kejadian bersamamu itu, melainkan aku selalu
mengingat ucapanmu." Kemudian ia bangkit dan pergi.
Diriwayatkan dari Syahr bin Hausyab dan selainnya, bahwa
Al-Hajjaj pernah memperpanjang khotbahnya. Maka Ibnu Umar berulang kali
menyerukan: "Salat! Salat!" Kemudian Ibnu Umar bangkit dan
mengumandangkan iatamat salat, lalu orang-orang pun ikut bangkit mendirikan
salat. Akhirnya Al-Hajjaj mengimami orang-orang salat.
Setelah selesai salat, Al-Hajjaj berkata kepada Ibnu Umar:
"Apa yang membuatmu nekat melakukan hal itu?"
Ibnu Umar menjawab: "Sesungguhnya kami datang ke sini
hanyalah untuk salat, maka dirikanlah salat tepat pada waktunya, setelah itu
bicaralah sesukamu sepuasnya."
Al-Haitsam bin Adi berkata: Seseorang datang menemui
Al-Hajjaj dan berkata: "Sesungguhnya saudaraku telah keluar memberontak
bersama Ibnu Al-Asy'ats, lalu namaku dicoret dari daftar penerima tunjangan di
dewan, tunjanganku dihentikan, dan rumahku pun dihancurkan."
Al-Hajjaj menjawab: "Apakah engkah belum pernah
mendengar ucapan penyair ini:"
جَانِيكَ
مَنْ يَجْنِي عَلَيْكَ وَقَدْ تُعْدِي الصَّحَاحَ مَبَارِكُ الْجُرْبِ
> وَلَرُبَّ
مَأْخُوذٍ بِذَنْبِ قَرِيبِهِ وَنَجَا الْمُقَارِفُ صَاحِبُ الذَّنْبِ
Orang yang berbuat kriminal kepadamu adalah orang yang
membawa petaka atasmu, dan terkadang tempat menderamnya unta yang berkudis bisa
menulari unta yang sehat. > Betapa banyak orang yang dihukum akibat
dosa kerabatnya, sementara pelaku kriminal yang memiliki dosa itu sendiri
justru selamat.
Maka lelaki itu membalas: "Wahai Amir, sesungguhnya aku
mendengar Allah berfirman yang berbeda dengan ucapan ini, dan firman Allah itu
jauh lebih benar daripada syair tersebut."
Al-Hajjaj bertanya: "Apa yang Allah firmankan?"
Lelaki itu membaca ayat:
قَالُوا
يَا أَيُّهَا الْعَزِيزُ إِنَّ لَهُ أَبًا شَيْخًا كَبِيرًا فَخُذْ أَحَدَنَا
مَكَانَهُ إِنَّا نَرَاكَ مِنَ الْمُحْسِنِينَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ
نَأْخُذَ إِلَّا مَنْ وَجَدْنَا مَتَاعَنَا عِنْدَهُ إِنَّا إِذًا لَظَالِمُونَ
Mereka berkata: "Wahai Al-Aziz, sesungguhnya ia
mempunyai ayah yang sudah lanjut usia, karena itu ambillah salah seorang di
antara kami sebagai gantinya, sesungguhnya kami melihatmu termasuk orang-orang
yang berbuat baik." Dia (Yusuf) berkata: "Aku memohon perlindungan
kepada Allah dari menawan seseorang, kecuali orang yang kami temukan harta kami
padanya, jika kami berbuat demikian, niscaya kami termasuk orang-orang yang
zalim." (QS. Yusuf: 78-79)
Mendengar hal itu, Al-Hajjaj berkata: "Wahai pelayan,
masukkan kembali namanya ke dalam daftar dewan, bangun kembali rumahnya,
berikan tunjangannya, dan perintahkan seseorang untuk menyerukan: 'Maha Benar
Allah dan dustalah penyair itu!'"
Meskipun Al-Hajjaj memiliki kefasihan dan kemampuan balagah
yang tinggi, ia pernah melakukan kesalahan pelafalan (lahn) pada beberapa huruf
Al-Qur'an, yang kemudian diingkari oleh Yahya bin Ya'mur. Di antaranya, ia
sering menukar huruf In (إِنِ) yang dibaca kasrah dengan An (أَنِ) yang dibaca fathah, dan begitu pula
sebaliknya. Ia juga pernah membaca ayat:
قُلْ
إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ... أَحَبَّ إِلَيْكُمْ
Katakanlah: "Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu...
lebih kamu cintai..." (QS. At-Tubah: 24)
Ia membacanya dengan me-rafa'-kan (membaca dhammad) kata “Ahabbu”
(أَحَبُّ).
Pada suatu hari, Al-Hajjaj juga pernah mengingkari bahwa
Al-Husain termasuk keturunan Rasulullah ﷺ karena statusnya sebagai anak dari anak
perempuan Nabi. Maka Yahya bin Ya'mur berkata kepadanya: "Engkau
dusta!"
Al-Hajjaj menukas: "Engkau harus membawakan bukti yang
nyata atas apa yang engkau katakan dari Kitabullah, atau jika tidak, akan
kupenggal lehermu!"
Maka Yahya membaca firman Allah:
وَمِنْ
ذُرِّيَّتِهِ دَاوُدَ وَسُلَيْمَانَ... وَزَكَرِيَّا وَيَحْيَى وَعِيسَى
Dan dari keturunannya (Ibrahim) yaitu Dawud dan
Sulaiman... dan Zakaria, Yahya, dan Isa. (QS. Al-An'am: 84-85)
Nabi Isa termasuk keturunan Ibrahim, padahal ia hanya
dinisbatkan kepada ibunya, Maryam. Demikian pula halnya dengan Al-Husain yang
merupakan anak dari anak perempuan Rasulullah ﷺ.
Maka Al-Hajjaj berkata: "Engkau benar." Namun
setelah itu ia mengasingkan Yahya ke wilayah Khurasan.
Abu Bakar bin Mujahid meriwayatkan dari Muhammad bin
Al-Jahm, dari Al-Farra, ia berkata: Al-Hajjaj pernah makan siang bersama
Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik. Begitu selesai makan siang, Al-Walid
mengajaknya untuk meminum nabid (perasan buah). Al-Hajjaj berkata: "Wahai
Amirul Mukminin, yang halal adalah apa yang engkau halalkan, namun aku telah
melarang hal tersebut bagi orang-orang di wilayah kerjaku, dan aku benci jika
aku menyelisihi perkataan hamba yang saleh (Nabi Syuaib)":
وَمَا
أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ
"Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu
menggunakan apa yang aku melarang kamu daripadanya." (QS. Hud: 88)
Ibnu Katsir berkata: "Secara keseluruhan, Al-Hajjaj
merupakan bentuk azab (siksaan) bagi penduduk Irak karena dosa-dosa yang mereka
lakukan sebelumnya, tindakan mereka yang suka memberontak kepada para pemimpin,
mengkhianati mereka, menolak taat, menyelisihi, serta bersikap lancang kepada
para pemimpin mereka."
Telah disebutkan sebelumnya dalam sebuah hadis Nabi:
إِنَّ
فِي ثَقِيفٍ كَذَّابًا وَمُبِيرًا
"Sesungguhnya di kabilah Tsaqif terdapat seorang
pendusta besar dan seorang perusak (penumpah darah)."
Kami telah menjelaskan perihal Al-Mukhtar bin Abi Ubaid,
dialah pendusta besar yang dimaksud dalam hadis tersebut. Di awal gerakannya ia
menampakkan paham Rafidhah namun menyembunyikan kekafiran yang nyata. Adapun
sang perusak (mubir), dialah Al-Hajjaj bin Yusuf ini. Ia adalah seorang
nawashib (pembenci Syiah) yang membenci Ali bin Abi Thalib beserta para
pengikutnya demi meraih kecintaan dari keluarga Marwan dari Bani Umayyah. Ia
adalah seorang diktator yang keras kepala dan sangat berani menumpahkan darah
hanya karena syubhat yang paling kecil.
Telah diriwayatkan darinya ucapan-ucapan yang sangat buruk
dan keji yang secara lahiriah bermakna kekufuran sebagaimana yang telah kami
paparkan sebelumnya. Jika ia telah bertobat dan melepaskan diri dari ucapan
tersebut, maka itu baik, namun jika tidak, maka ia tetap menanggung beban dosa
ucapan tersebut. Hanya saja, dikhawatirkan bahwa ucapan-ucapan itu diriwayatkan
dengan adanya unsur tambahan (rekayasa) yang dituduhkan kepadanya ; sebab kaum
Syiah sangat membencinya karena berbagai alasan, dan boleh jadi mereka mengubah
sebagian kalimatnya serta menambahkan hal-hal yang keji dan buruk dalam
cerita-cerita yang mereka riwayatkan tentang dirinya.
Telah sampai riwayat kepada kami mengenai dirinya, bahwa ia
beragama dengan cara meninggalkan minuman yang memabukkan, ia juga sangat
banyak membaca Al-Qur'an, serta menjauhi perkara-perkara yang diharamkan. Tidak
pernah populer darinya kabar mengenai penyimpangan seksual (zina/perbuatan
keji), meskipun ia adalah orang yang sangat mudah dalam urusan menumpahkan
darah.
Maka Allah Ta'ala yang lebih mengetahui tentang kebenaran,
hakikat dari segala urusan, hal-hal yang tersembunyi di dalam dada, serta apa
yang dirahasiakan oleh hati.
Diriwayatkan dari Awanah bin Al-Hakam Al-Kalbi, ia berkata:
Anas bin Malik pernah menemui Al-Hajjaj bin Yusuf. Ketika Anas berdiri di
hadapannya dan mengucapkan salam, Al-Hajjaj justru berbicara dengan kasar dan
mengancamnya. Setelah Anas keluar dari hadapan Al-Hajjaj, beliau segera menulis
surat kepada Khalifah Abdul Malik bin Marwan:
"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi
Maha Penyayang. Kepada Abdul Malik bin Marwan, Amirul Mukminin, dari Anas bin
Malik. Amma ba'du: Sesungguhnya Al-Hajjaj telah mengucapkan kata-kata yang
buruk kepadaku dan memperdengarkan hal-hal yang keji kepadaku, padahal aku
bukanlah orang yang pantas menerima perlakuan seperti itu. Oleh karena itu,
tindaklah dia demi membelaku, karena sesungguhnya aku bersandar pada pengabdian
dan persahabatanku dengan Rasulullah ﷺ. Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan
berkah-Nya tercurah kepadamu."
Mendapat surat tersebut, Abdul Malik mengutus Ismail bin
Ubaidillah bin Abi Al-Muhajir—yang merupakan teman dekat Al-Hajjaj—dan berkata
kepadanya: "Bawalah kedua suratku ini, lalu naiklah kendaraan pos kilat
menuju Irak. Temui terlebih dahulu Anas bin Malik, sahabat Rasulullah ﷺ,
lalu serahkan suratku kepadanya dan sampaikan salamku untuknya. Katakan
kepadanya: 'Wahai Abu Hamzah, aku telah menulis surat kepada Al-Hajjaj yang
terlaknat itu. Apabila ia membaca surat ini, ia akan menjadi lebih patuh
kepadamu daripada budak perempuanmu sendiri.'"
Adapun isi surat Abdul Malik kepada Anas bin Malik adalah
sebagai berikut:
"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi
Maha Penyayang. Dari Abdul Malik bin Marwan kepada Anas bin Malik, pelayan
Rasulullah. Amma ba'du;
Sungguh aku telah membaca suratmu dan memahami apa yang
engkau sebutkan mengenai pengaduanmu terhadap Al-Hajjaj. Aku tidak pernah
memberinya kekuasaan atas dirimu, tidak pula memerintahkannya untuk berbuat
buruk kepadamu. Jika ia mengulangi perbuatan seperti itu lagi, maka tulislah
surat kepadaku agar aku bisa menjatuhkan hukuman padanya, dan bantuan dariku
akan berpihak kepadamu dengan baik. Wassalam."
Ketika Anas membaca surat tersebut dan dikabarkan mengenai
pesan sang khalifah, beliau berkata: "Semoga Allah membalas Amirul
Mukminin demi membelaku dengan kebaikan, memberikan keselamatan serta kecukupan
baginya, dan membalasnya dengan surga. Inilah prasangka baik dan harapanku
kepadanya."
Sementara itu, Abdul Malik menulis surat kepada Al-Hajjaj
bin Yusuf yang berbunyi:
"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi
Maha Penyayang. Dari Abdul Malik bin Marwan, Amirul Mukminin, kepada Al-Hajjaj
bin Yusuf. Amma ba'du;
Sesungguhnya engkau hanyalah seorang hamba yang diangkat
oleh berbagai urusan hingga engkau merasa tinggi di dalamnya. Engkau telah
melewati batasmu, melampaui kedudukanmu, dan melakukan perkara yang sangat
lancang. Engkau sengaja ingin mengujiku; jika aku meloloskan tindakanmu ini
maka engkau akan terus melangkah maju, namun jika aku tidak meloloskannya maka
engkau akan mundur ke belakang.
Engkau berani bertindak semena-mena terhadap seorang pria
dari kalangan sahabat Rasulullah ﷺ di tengah-tengah kita. Engkau tidak
menerima kebaikannya dan tidak pula memaafkan kekhilafannya. Tindakanmu ini
merupakan kelancanganmu terhadap Tuhan Yang Maha Mulia lagi Maha Agung, serta
bentuk peremehanmu terhadap janji. > Demi Allah, seandainya
orang-orang Yahudi dan Nasrani melihat seorang pria yang pernah melayani Uzair
bin Ezra atau Isa putra Maryam, niscaya mereka akan mengagungkan, menghormati,
dan memuliakannya. Lalu bagaimana dengan Anas bin Malik yang telah melayani
Rasulullah ﷺ
selama delapan tahun, di mana beliau memercayakan rahasia kepadanya dan
bermusyawarah dengannya dalam berbagai urusan? Terlebih lagi, ia merupakan
sisa-sisa yang masih ada dari para sahabat Nabi. > Apabila engkau
membaca suratku ini, jadilah engkah orang yang lebih patuh kepadanya daripada
khuf (kaus kaki kulit) dan alas kakinya sendiri! Jika tidak, akan datang
kepadamu anak panah kematian dariku yang akan merenggut nyawamu seketika. Untuk
setiap berita itu ada waktu terjadinya, dan kelak kamu akan mengetahui."
Meskipun terjadi peristiwa tersebut, Imam Ahmad meriwayatkan
dari Al-Zubair bin Adi, ia berkata: Kami pernah mengadukan kepada Anas bin
Malik mengenai perlakuan buruk yang kami terima dari Al-Hajjaj. Maka Anas bin
Malik berkata: "Bersabarlah kalian," karena ia membawakan sabda Nabi ﷺ:
«اصْبِرُوا؛
فَإِنَّهُ لَا يَأْتِي عَلَيْكُمْ عَامٌ أَوْ يَوْمٌ إِلَّا وَالَّذِي بَعْدَهُ
شَرٌّ مِنْهُ، حَتَّى تَلْقَوْا رَبَّكُمْ عَزَّوَجَلَّ ، سَمِعْتُهُ مِنْ
نَبِيِّكُمْ»
“Bersabarlah kalian, karena tidaklah datang kepada kalian
suatu tahun atau suatu hari melainkan hari setelahnya akan lebih buruk
daripadanya, sampai kalian menemui Tuhan kalian Yang Maha Mulia lagi Maha
Agung. Aku mendengarnya sendiri dari Nabi kalian.” (Hadis ini juga
diriwayatkan oleh Al-Bukhari).
Al-Hajjaj wafat di kota Wasith pada tahun 95 Hijriah dalam
usia 55 tahun. Makamnya diratakan dan dialiri air di atasnya agar tidak
dibongkar maupun dibakar oleh orang-orang, wallahu a'lam.
Al-Waqidi mengatakan: Orang-orang menyebutkan bahwa
Al-Hajjaj wafat dengan tidak meninggalkan harta warisan kecuali hanya tiga
ratus dirham, sebuah mushaf Al-Qur'an, sebilah pedang, pelana kuda, kantong
pelana, serta seratus baju besi yang telah diwakafkan.
28 - Ibrahim bin Yazid Al-Nakha'i
Beliau menangis menjelang wafatnya, lalu ditanyakan
kepadanya: "Apa yang membuatmu menangis?" Beliau menjawab:
"Karena menantikan kedatangan Malaikat Maut, aku tidak tahu apakah ia akan
membawa kabar gembira kepadaku berupa surga ataukah siksa neraka." Di
antara ucapan-ucapan beliau adalah:
- Beliau
berkata: "Apabila engkau melihat seorang pria meremehkan takbir
pertama (takbiratul ihram), maka angkatlah tanganmu dari tanda
keberuntungannya (artinya, jangan berharap banyak pada
keberuntungannya)."
- Beliau
juga berkata: "Sesungguhnya aku melihat sesuatu yang pantas dicela,
namun tidak ada yang menghalangiku untuk mencelanya melainkan karena rasa
takut jika aku sendiri akan diuji dengan hal tersebut."
Beliau wafat pada tahun 95 Hijriah.
29 - Al-Hasan bin Muhammad ibn Al-Hanafiyyah Nama
kunyahnya adalah Abu Muhammad. Beliau adalah saudara yang paling dikedepankan
dalam hal keutamaan dibanding saudara-saudaranya yang lain. Beliau merupakan
orang yang paling alim mengenai perbedaan pendapat ulama, bidang fikh, serta
tafsir. Beliau juga termasuk salah satu orang yang rupawan, anggun, dan berakal
sehat di kalangan Bani Hashim, serta beliau tidak memiliki keturunan.
Ayyub Al-Sikhtiyani dan ulama lainnya mengatakan: Beliau
adalah orang yang pertama kali berbicara mengenai pemikiran Irja' (Murji'ah).
Beliau sempat menulis sebuah risalah tentang hal itu, namun di kemudian hari
beliau menyesalinya. Beliau wafat pada tahun 95 Hijriah.
30 - Humayd bin Abdul Rahman bin Auf Al-Zuhri Ibunya
bernama Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abi Mu'aith, yang merupakan saudari seibu
dari Utsman bin Affan. Humayd adalah seorang ahli fikh yang mulia lagi alim,
serta memiliki banyak riwayat hadis. Beliau wafat pada tahun 95 Hijriah.
31 - Ziyad bin Jariyah Al-Tamimi Al-Dimashqi Seorang
tabi'in yang meriwayatkan hadis dari Habib bin Maslamah Al-Fihri. Adapun
orang-orang yang meriwayatkan hadis darinya antara lain Atiyyah bin Qays,
Makhaul, dan Yunus bin Maysarah bin Halbas. Meskipun demikian, Abu Hatim
memberikan komentar tentangnya: "Seorang syekh yang tidak dikenal
(majhul)." Namun, Al-Nasa'i dan Ibnu Hibban menilainya sebagai perawi yang
tepercaya (tsiqah).
Pada suatu hari Jumat, beliau masuk ke dalam Masjid Damaskus
ketika pelaksanaan salat telah diakhirkan dari waktunya. Beliau langsung
berseru: "Demi Allah, Allah tidak pernah mengutus seorang nabi pun setelah
Muhammad yang memerintahkan kalian untuk mendirikan salat ini pada waktu
seperti sekarang ini!"
Perawi mengisahkan: Karena ucapannya itu, beliau ditangkap
lalu dibawa masuk ke Istana Al-Khadra, kemudian kepala beliau dipenggal pada
tahun 96 Hijriah.
32 - Abdullah bin Amr bin Utsman Abu Muhammad Beliau
dulunya menjabat sebagai hakim di kota Madinah. Beliau adalah seorang yang
mulia, banyak melakukan kebaikan, dermawan, serta banyak menuai pujian. Beliau
wafat pada tahun 96 Hijriah.
Sumber Kisah:
Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar
Posting Komentar