Kekhalifahan Al-Walid bin Abdul Malik bin Marwan (86–96 H)

Foto pelataran luas Masjid Agung Umayyah di Damaskus dengan arsitektur batu bergaya Islam klasik yang megah, menampilkan deretan tiang lengkung (arcade), fasad bangunan berhiaskan mosaik emas, sebuah menara tinggi, dan kubah kecil di bagian tengah pelataran. Tampak beberapa orang berpakaian jubah tradisional sedang berjalan santai di atas lantai marmer yang mengilat di bawah paparan cahaya matahari sore.

Bab Pertama: Biografi dan Masa Kekhalifahannya

Silsilah dan Keluarganya

Beliau adalah Al-Walid bin Abdul Malik bin Marwan bin al-Hakam bin Abi al-Ash Abu al-Abbas al-Umawi, pendiri Masjid Agung Damaskus (Masjid Jami' Al-Umawi). Beliau merupakan putra tertua Abdul Malik sekaligus putra mahkota setelahnya. Ibunya bernama Walladah binti al-Abbas bin Juzay bin al-Harits bin Zuhair al-Absi.

Beliau lahir pada tahun 50 H. Kedua orang tuanya sangat memanjakannya, sehingga ia tumbuh besar tanpa tata krama (adab) yang baik dan tidak menguasai tata bahasa Arab dengan fasih.

Al-Madaini mengatakan bahwa Al-Walid memiliki 19 anak laki-laki. Mereka adalah:

  • Abdul Aziz
  • Muhammad (Ibu dari kedua anak di atas adalah Ummu al-Banin binti Abdul Aziz bin Marwan, sepupu Al-Walid)
  • Abu Ubaidah (ibunya adalah seorang wanita dari suku Fazarah)
  • Al-Abbas
  • Ibrahim
  • Tammam
  • Khalid
  • Abdurrahman
  • Mubashir
  • Masrur
  • Sadaqah
  • Mansur
  • Marwan
  • Anbasah
  • Umar
  • Rawh
  • Bishr
  • Yazid
  • Yahya (Mereka semua lahir dari beberapa ibu yang berbeda).

Al-Walid sempat bertemu dengan salah seorang sahabat Nabi, yaitu Sahl bin Sa'd, dan mendengar langsung riwayat dari Anas bin Malik. Ketika Anas datang menemuinya, Al-Walid bertanya tentang apa yang didengarnya mengenai tanda-tanda hari kiamat. Beliau juga mendengar riwayat dari Said bin al-Musayyib, serta meriwayatkan dari Az-Zuhri dan tokoh-tokoh lainnya.

Sifat-sifatnya

Beliau berpostur tinggi, berkulit sawo matang, memiliki bekas cacar di wajahnya, dan berhidung pesek yang agak condong. Jika berjalan, cara jalannya tegap dan tampak berwibawa (sedikit angkuh), serta uban telah tumbuh di bagian depan janggutnya.

Keutamaan dan Jasa-jasanya

Ibrahim bin Abi Ablah berkata: "Al-Walid! Mana ada orang yang seperti dia? Beliau membangun Masjid Damaskus dan sering memberiku mangkuk-mangkuk perak, yang kemudian kubagikan kepada para pembaca Al-Qur'an (para qari) di Baitul Maqdis."

Ibnu Jarir mengatakan berdasarkan riwayat dari Ali bin Muhammad al-Madaini: "Al-Walid bin Abdul Malik bagi penduduk Syam adalah khalifah mereka yang paling utama. Beliau membangun masjid-masjid di Damaskus, mendirikan menara-menara, memberikan banyak santunan kepada masyarakat, serta memberikan tunjangan khusus bagi penderita kusta seraya berpesan kepada mereka: 'Janganlah kalian meminta-minta kepada orang lain.' Beliau juga memfasilitasi setiap orang yang lumpuh dengan seorang pelayan, dan setiap orang buta dengan seorang penuntun jalan. Pada masa pemerintahannya, terjadi banyak penaklukan besar, di antaranya penaklukan wilayah India, Sind, Andalusia, dan wilayah lainnya."

Para sejarawan juga menyebutkan bahwa beliau sangat memuliakan dan berbuat baik kepada para penghafal Al-Qur'an, bahkan melunasi utang-utang mereka.

Ibnu Katsir berkata: "Al-Walid membangun Masjid Agung Damaskus yang keindahannya tiada tandingannya di dunia saat itu. Beliau juga membangun Kubah Batu (Dome of the Rock) di Baitul Maqdis dan mendirikan kubah di atasnya. Selain itu, beliau merenovasi Masjid Nabawi dan memperluasnya hingga kamar suci tempat makam Nabi Muhammad masuk ke dalam bagian masjid. Beliau meninggalkan banyak sekali jejak peninggalan yang sangat indah."

Kecenderungan Masyarakat Mengikuti Pemimpinnya

Para ulama sejarah mengatakan: "Fokus utama dan kegemaran Al-Walid adalah dalam hal pembangunan bangunan, sehingga masyarakat saat itu pun ikut terpengaruh. Ketika seseorang bertemu dengan orang lain, mereka akan saling bertanya: 'Apa yang sudah kamu bangun? Bangunan apa yang sudah kamu makmurkan?'"

"Sementara itu, saudaranya, Sulaiman, kegemarannya adalah pada wanita, sehingga masyarakat di zamannya pun ikut terpengaruh. Ketika seseorang bertemu orang lain, ia akan bertanya: 'Sudah berapa kali kamu menikah? Berapa banyak budak wanita yang kamu miliki?'"

"Sedangkan fokus utama Umar bin Abdul Aziz adalah membaca Al-Qur'an, salat, dan ibadah, sehingga masyarakat di zamannya pun ikut terpengaruh. Ketika seseorang bertemu orang lain, ia akan bertanya: 'Berapa banyak wiridmu sehari? Berapa banyak Al-Qur'an yang kamu baca setiap hari? Salat malam apa saja yang kamu kerjakan tadi malam?'"

Wafatnya

Beliau wafat pada hari Sabtu, pertengahan bulan Jumadil Akhir tahun 96 H. Orang yang menyalatkan jenazahnya adalah Umar bin Abdul Aziz, karena saudaranya, Sulaiman, saat itu sedang berada di al-Quds yang mulia. Masa kekhalifahannya berlangsung selama sembilan tahun delapan bulan menurut pendapat yang masyhur, wallahu a'lam (dan Allah yang lebih mengetahui).

Ukiran pada cincin stempelnya berbunyi: "Aku beriman kepada Allah dengan tulus." Ada pula yang mengatakan ukirannya berbunyi: "Wahai Walid, sesungguhnya kamu pasti mati." Dikatakan bahwa kalimat terakhir yang beliau ucapkan sebelum wafat adalah: "Subhanallah, walhamdulillah, wa laa ilaha illallah" (Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, dan tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah).

Baiat Kekhalifahannya

Beliau dibaiat sebagai khalifah pada hari Kamis, pertengahan bulan Syawal tahun 86 H. Beliau kemudian naik ke atas mimbar dan berkhotbah di hadapan manusia. Di antara isi khotbah yang beliau sampaikan adalah:

"Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah kami kembali. Hanya kepada Allah-lah kami memohon pertolongan atas musibah yang menimpa kita dengan wafatnya Amirul Mukminin (Abdul Malik), dan segala puji bagi Allah atas nikmat kekhalifahan yang Dia anugerahkan kepada kami."

"Wahai sekalian manusia, wajib bagi kalian untuk taat dan senantiasa menjaga kebersamaan (jamaah), karena sesungguhnya setan itu akan bersama orang yang menyendiri."

"Wahai sekalian manusia, barang siapa yang menampakkan penentangan (niat buruk) kepada kami, maka kami akan memenggal kepalanya (menebas tempat kedua matanya berada). Dan barang siapa yang diam, maka ia akan mati bersama penyakit hatinya sendiri."

Bab Kedua: Amal dan Peristiwa pada Masanya

Amal dan Perbaikan-perbaikannya

Pembangunan Masjid Agung Umayyad di Damaskus

Ibnu Katsir berkata: Permulaan pembangunan Masjid Damaskus terjadi pada akhir tahun 86 H. Gereja yang berada di lokasi tersebut dihancurkan pada bulan Zulkaidah tahun itu. Ketika mereka selesai membongkarnya, mereka mulai membangun, dan selesai dalam waktu sepuluh tahun, yaitu pada tahun 96 H. Masih ada beberapa bagian yang tersisa, lalu diselesaikan oleh saudaranya, Sulaiman bin Abdul Malik.

Asal-usul tempat masjid ini dahulunya adalah sebuah kuil kuno yang dibangun oleh orang-orang Yunani Kasdim (Kaldan) yang mendiami Damaskus, dan mereka adalah orang pertama yang membangun kota tersebut. Mereka dahulu menyembah tujuh bintang dan membangun kuil tersebut menghadap kutub, serta bersembahyang menghadap kutub utara. Pintu kuil mereka terbuka ke arah kiblat, tepat di belakang mihrab hari ini, sebagaimana yang kami saksikan sendiri secara langsung. Kami melihat mihrab-mihrab mereka menghadap ke arah kutub dan kami melihat pintunya, sebuah pintu yang indah yang dibangun dengan batu berukir dan terdapat tulisan dengan aksara mereka.

Dikatakan bahwa bersama kuil tersebut terdapat tiga istana megah milik para raja, yaitu Darul Muthbiq, Darul Khail, dan sebuah istana yang berada di tempat Al-Khadhra' yang diperbarui bangunannya oleh Muawiyah, lalu ia tinggali selama empat puluh tahun. Tempat itu tetap terawat hingga terbakar pada tahun 461 H, sehingga hancur dan sebagian besar menjadi tempat tinggal bagi orang-orang miskin sampai zaman kita ini.

Ketika kekuasaan Islam telah kokoh atas Damaskus, dan Allah menurunkan rahmat-Nya di sana serta mengalirkan kebaikan-Nya kepadanya, panglima perang saat itu, yaitu Abu Ubaidah bin al-Jarrah, menulis surat jaminan keamanan untuk penduduk Damaskus. Mereka menetapkan empat belas gereja tetap berada di tangan umat Kristen, dan mereka mengambil setengah dari gereja ini yang mereka sebut sebagai Gereja Mar Yuhanna (Santo Yohanes). Hal ini didasarkan pada keputusan bahwa kota tersebut ditaklukkan oleh Khalid bin Walid dari gerbang timur dengan pedang (kekerasan), sementara umat Kristen menerima jaminan keamanan dari Abu Ubaidah yang berada di gerbang Al-Jabiyah. Kemudian mereka sepakat untuk menjadikan setengah kota sebagai wilayah damai dan setengahnya lagi sebagai wilayah taklukan, maka mereka mengambil setengah bagian timur gereja ini, lalu Abu Ubaidah menjadikannya sebagai masjid.

Beliau (Abu Ubaidah) adalah orang pertama yang salat di masjid ini—semoga Allah meridainya—kemudian para sahabat setelahnya, yaitu bagian timur yang disebut dengan Mihrab para Sahabat. Akan tetapi, dindingnya dahulu tidak terbuka dengan mihrab yang melengkung (berongga), melainkan mereka salat di tempat yang berkah ini. Tampaknya Al-Walid adalah orang pertama yang membuat mihrab-mihrab berongga pada dinding kiblat.

Banyak ulama salaf yang memakruhkan salat di mihrab seperti ini dan menganggapnya sebagai perkara bidah yang baru diada-adakan. Kemudian urusan gereja ini terus berjalan sebagaimana yang kami sebutkan, yaitu dibagi dua bagian antara kaum muslimin dan umat Kristen, sejak tahun 14 H sampai bulan Zulkaidah tahun 86 H.

Ketika kekhalifahan beralih kepada Al-Walid bin Abdul Malik, ia bertekad untuk mengambil sisa bagian gereja ini dan menggabungkannya dengan bagian yang berada di tangan kaum muslimin, serta menjadikan semuanya sebagai satu masjid yang utuh. Hal itu dikarenakan sebagian kaum muslimin merasa terganggu mendengar bacaan Injil umat Kristen dan suara mereka yang lantang dalam doa-doa mereka. Oleh karena itu, ia ingin menjauhkan mereka dari kaum muslimin dan menggabungkan tempat tersebut ke dalam masjid agar Masjid Agung menjadi lebih luas. Ia pun memanggil umat Kristen dan meminta mereka untuk menyerahkan tempat tersebut kepadanya, dengan kompensasi berupa pemberian tanah yang banyak yang ia tawarkan kepada mereka, serta menetapkan empat gereja untuk mereka yang tidak termasuk dalam perjanjian awal. Namun, mereka menolaknya dengan keras. Al-Walid lalu berkata, "Bawa kemari surat perjanjian kalian!"

Mereka pun membawa surat perjanjian yang ada di tangan mereka sejak zaman para sahabat, lalu dibacakan di hadapan Al-Walid. Ternyata Gereja Thomas (Kanisah Tuma) yang berada di luar Gerbang Thomas dekat sungai tidak termasuk dalam perjanjian, padahal gereja itu konon lebih besar daripada Gereja Mar Yuhanna. Al-Walid lalu berkata, "Kalau begitu, aku akan menghancurkannya dan menjadikannya masjid."

Mendengar hal itu, mereka berkata, "Jangan, biarkanlah Amirul Mukminin membiarkan gereja tersebut beserta gereja-gereja lain yang disebutkan, dan kami rida jika Anda mengambil sisa bagian dari gereja ini." Maka Al-Walid membiarkan gereja-gereja tersebut tetap di tangan mereka dan mengambil sisa bagian dari gereja ini.

Kemudian Al-Walid memerintahkan untuk mendatangkan alat-alat pembongkaran. Para amir dan tokoh-tokoh masyarakat berkumpul di hadapannya, serta para uskup dan pendeta Kristen pun mendatangi Al-Walid lalu berkata, "Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya kami mendapati dalam kitab-kitab kami bahwa barang siapa yang menghancurkan gereja ini maka ia akan menjadi gila."

Al-Walid menjawab, "Aku justru senang menjadi gila di jalan Allah Azza wa Jalla. Demi Allah, tidak ada seorang pun yang boleh menghancurkan sesuatu di dalamnya sebelum aku sendiri." Kemudian ia naik ke menara timur lalu menghancurkannya, para amir pun segera menyusul untuk ikut menghancurkannya, sementara kaum muslimin mengumandangkan takbir sebanyak tiga kali. Gereja tersebut akhirnya dihancurkan hingga rata dengan tanah.

Al-Walid mempekerjakan sangat banyak pengrajin, insinyur, dan pekerja dalam pembangunan masjid ini. Orang yang paling bersemangat mendorong pembangunannya adalah saudaranya sekaligus putra mahkota setelahnya, yaitu Sulaiman bin Abdul Malik. Biaya yang sangat besar telah dikeluarkan untuk pembangunan masjid ini, dan bangunannya pun menjadi sangat indah serta kokoh.

Keindahan Bangunan Masjid

Maksudnya adalah bahwa Masjid Agung Umayyad ketika selesai pembangunannya, tidak ada satu pun bangunan di atas muka bumi ini yang lebih indah, lebih megah, maupun lebih agung darinya. Sampai-sampai jika seseorang memandangnya, atau memandang ke arah mana pun darinya, atau ke sudut dan tempat mana pun darinya, ia akan terpukau dengan apa yang dilihatnya karena keindahan keseluruhannya. Orang yang memandangnya tidak akan pernah merasa bosan, bahkan setiap kali ia terus memandangnya, akan tampak baginya keajaiban baru yang berbeda dari yang lain.

Sulaiman bin Abdul Malik terus bekerja untuk menyempurnakan Masjid Agung Umayyad setelah wafatnya saudaranya selama masa pemerintahannya, dan sebuah maqshurah (ruangan khusus imam/khalifah) diperbarui untuknya di sana. Ketika Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah, ia sempat bertekad untuk melucuti emas yang ada di dalamnya dan mengembalikan semuanya ke baitulmal, lalu menggantinya dengan lapisan tanah liat saja pada seluruh tempat tersebut. Namun, hal itu terasa berat bagi penduduk kota, lalu dikatakan kepadanya, "Sesungguhnya di dalam (keindahan) ini terdapat hal yang membuat kesal orang-orang kafir." Umar pun berkata, "Kalau begitu, biarkanlah."

Pada masa-masa belakangan, telah masyhur bahwa sudut bagian kiblat di dekat pintu menara barat disebut dengan Sudut Al-Khidir (Zawiyah Al-Khidir), dan aku tidak tahu apa alasan penamaan tersebut. Namun, hal yang telah terbukti secara mutawatir adalah salat para sahabat di dalamnya. Orang pertama yang mengimami salat di sana adalah Abu Ubaidah bin al-Jarrah, amir para amir di Syam, salah seorang dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga, serta orang kepercayaan (amin) umat ini.

Sangat banyak dari kalangan sahabat yang salat di dalamnya, namun itu terjadi sebelum Al-Walid mengubahnya menjadi bentuk seperti ini. Adapun setelah diubah menjadi bentuk seperti sekarang, tidak ada seorang pun sahabat yang melihatnya kecuali Anas bin Malik. Beliau datang ke Damaskus pada tahun 92 H ketika masjid tersebut sedang dibangun, lalu Anas salat di dalamnya di belakang Al-Walid. Anas juga mengingkari tindakan Al-Walid yang menunda pelaksanaan salat hingga akhir waktunya.

Dan kelak Nabi Isa bin Maryam akan salat di dalamnya ketika beliau turun di akhir zaman, yaitu ketika Dajjal telah keluar dan malapetaka yang dibawanya telah merata, serta manusia terkepung olehnya di Damaskus. Maka Al-Masih pembawa petunjuk (Isa) akan turun untuk membunuh Al-Masih pembawa kesesatan (Dajjal). Tempat turunnya adalah di menara timur Damaskus pada waktu salat Subuh. Beliau datang ketika salat hendak dilaksanakan (setelah ikamah), lalu berikut adalah teks riwayat percakapan mengenai peristiwa tersebut:

فَيَقُولُ لَهُ إِمَامُ النَّاسِ : تَقَدَّمْ يَا رُوحَ اللَّهِ . فَيَقُولُ : إِنَّمَا أُقِيمَتْ لَكَ.

Maka imam kaum muslimin berkata kepadanya: "Majulah (untuk mengimami), wahai Ruhullah." Maka Nabi Isa menjawab: "Sesungguhnya ikamah ini dikumandangkan untukmu."

Maka Nabi Isa pun mengerjakan salat tersebut di belakang seorang laki-laki dari umat ini, yang dikatakan bahwa ia adalah Al-Mahdi, wallahu a'lam.

Pengangkatan Umar bin Abdul Aziz sebagai Gubernur Madinah

Pada tahun 87 H, Al-Walid bin Abdul Malik memberhentikan Hisyam bin Ismail dari jabatan gubernur Madinah, lalu mengangkat sepupunya, Umar bin Abdul Aziz, untuk memimpin wilayah tersebut. Umar memasuki Madinah pada bulan Rabiul Awal tahun itu dengan membawa tiga puluh ekor unta. Beliau kemudian menempati Rumah Marwan (Dar Marwan), dan orang-orang pun berdatangan untuk mengucapkan selamat kepadanya—yang mana usia beliau pada saat itu baru dua puluh lima tahun.

Setelah melaksanakan salat Zuhur, Umar mengundang sepuluh orang ahli fikih (ulama) Madinah, yaitu:

  • Abu Bakar bin Abdul Rahman bin Al-Harits
  • Urwah bin Az-Zubair bin Al-Awwam
  • Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah
  • Abu Bakar bin Sulaiman bin Abi Khaitsamah
  • Sulaiman bin Yasar
  • Salim bin Abdullah bin Umar
  • Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar Ash-Shiddiq
  • Ubaidillah bin Abdullah bin Umar
  • Abdullah bin Amir bin Rabi'ah
  • Kharijah bin Zaid bin Tsabit

Ketika mereka masuk dan duduk bersamanya, Umar membaca hamdalah dan memuji Allah dengan pujian yang menjadi hak-Nya. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya aku mengundang kalian untuk suatu perkara yang akan mendatangkan pahala bagi kalian, dan agar kalian dapat menjadi penolong dalam menegakkan kebenaran. Aku tidak ingin memutuskan suatu perkara melainkan berdasarkan pendapat kalian, atau pendapat orang yang hadir di antara kalian. Jika kalian melihat seseorang berbuat zalim, atau kalian mendengar adanya kezaliman dari pegawai (pejabat) ku, maka aku ingatkan dengan sangat bagi siapa saja yang mengetahuinya agar melaporkannya kepadaku." Setelah mendengarnya, para ulama tersebut keluar seraya mendoakan kebaikan untuk Umar, dan mereka pun berpisah atas kesepakatan tersebut.

Umar bin Abdul Aziz juga mengangkat Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm sebagai qadhi (hakim) Madinah.

Perluasan Masjid Nabawi

Ibnu Jarir menyebutkan bahwa pada bulan Rabiul Awal tahun 88 H, datang sepucuk surat dari Al-Walid kepada Umar bin Abdul Aziz di Madinah. Surat tersebut memerintahkan Umar untuk membongkar Masjid Nabawi dan menggabungkan kamar-kamar istri Rasulullah ke dalamnya, serta memperluas masjid dari arah kiblat dan sisi-sisi lainnya, hingga berukuran dua ratus hasta kali dua ratus hasta. Al-Walid menulis: "Barang siapa yang menjual miliknya kepadamu, maka belilah. Jika tidak, berikan taksiran harga yang adil (ganti rugi yang sepadan), kemudian bongkarlah dan bayarkan harga rumah mereka. Sesungguhnya engkau memiliki teladan yang baik dalam hal ini, yaitu Umar dan Utsman."

Maka Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan para tokoh masyarakat beserta sepuluh ahli fikih Madinah, lalu membacakan surat dari Al-Walid tersebut kepada mereka. Hal itu terasa berat bagi mereka, dan mereka berkata: "Kamar-kamar ini memiliki atap yang rendah, atapnya terbuat dari pelepah kurma, dindingnya dari batu bata mentah (tanah liat), dan pintu-pintunya ditutupi kain wol kasar. Membiarkannya seperti apa adanya adalah lebih utama, agar para jemaah haji, peziarah, serta musafir dapat melihat sendiri rumah-rumah Nabi sehingga mereka dapat mengambil manfaat dan pelajaran darinya. Hal itu juga akan lebih mendorong mereka untuk zuhud terhadap dunia, sehingga mereka tidak membangun bangunan di dunia melainkan sekadar sesuai kebutuhan saja, yaitu apa yang dapat menutupi dan melindungi mereka. Mereka juga akan mengetahui bahwa bangunan yang tinggi-tinggi ini hanyalah perbuatan para Firaun dan Raja Persia (Kisra), serta tindakan orang yang panjang angan-angannya, yang cinta pada dunia dan ingin kekal di dalamnya."

Mendengar hal itu, Umar bin Abdul Aziz menulis surat balasan kepada Al-Walid mengenai apa yang telah disepakati oleh sepuluh ahli fikih yang disebutkan tadi. Namun, Al-Walid kembali mengirim surat yang memerintahkannya untuk tetap membongkar dan membangun masjid sesuai dengan perintah sebelumnya, serta meninggikan atapnya.

Oleh karena itu, Umar tidak menemukan pilihan lain selain membongkarnya. Bagi siapa saja yang memiliki tanah atau bangunan yang berbatasan dengan masjid, Umar membelinya dari mereka. Beliau mulai melaksanakan pembangunan tersebut dengan penuh kesungguhan. Banyak pekerja bangunan yang dikirim oleh Al-Walid datang membantunya. Umar memasukkan kamar Nabi—yaitu kamar Aisyah—ke dalam area masjid, sehingga makam Rasulullah menjadi berada di dalam masjid (yang mana sebelumnya makam tersebut membatasi masjid dari sebelah timur), begitu pula dengan kamar-kamar Ummul Mukminin lainnya, persis seperti yang diperintahkan oleh Al-Walid.

Diriwayatkan kepada kami bahwa ketika mereka menggali dinding timur dari kamar Aisyah, tampak oleh mereka sebuah telapak kaki. Mereka sempat khawatir kalau-kalau itu adalah telapak kaki Nabi , hingga akhirnya mereka memastikan bahwa itu adalah telapak kaki Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu.

Dikisahkan bahwa Said bin Al-Musayyib mengingkari tindakan memasukkan kamar Aisyah ke dalam masjid, seolah-olah ia khawatir makam tersebut akan dijadikan tempat sujud (masjid), wallahu a'lam.

Perbaikan-perbaikan Lain di Madinah

Pada tahun 88 H, Al-Walid menulis surat kepada Umar bin Abdul Aziz agar menggali pancuran air (Al-Fawwarah) di Madinah dan mengalirkan airnya, maka Umar pun melaksanakannya. Al-Walid juga memerintahkannya untuk menggali sumur-sumur serta mempermudah jalan-jalan utama maupun jalan-jalan di perbukitan. Umar mengalirkan air ke pancuran tersebut dari luar kota Madinah, dan pancuran tersebut dibangun di bagian luar masjid, pada sebuah tempat yang beliau lihat dan beliau sukai.

Pelarian Yazid bin Al-Muhallab dan Kedua Saudaranya

Pada tahun 90 H, Yazid bin Al-Muhallab bersama kedua saudaranya, Al-Mufaddhal dan Abdul Malik, melarikan diri dari penjara Al-Hajjaj. Mereka kemudian pergi menemui Sulaiman bin Abdul Malik. Sulaiman pun memberikan jaminan keamanan kepada mereka dari ancaman Al-Hajjaj serta memberikan syafaat (pembelaan) untuk mereka di hadapan Khalifah Al-Walid.

Al-Walid lalu menulis surat kepada Al-Hajjaj yang isinya: "Sesungguhnya aku tidak akan mengusik Yazid bin Al-Muhallab dan keluarganya yang berada bersama saudaraku, Sulaiman. Oleh karena itu, tahanlah dirimu dari mereka, dan abaikanlah (jangan lagi) menulis surat kepadaku mengenai urusan mereka."

Maka Al-Hajjaj pun menahan diri dari keluarga Al-Muhallab dan membiarkan (tidak lagi menagih) harta yang sebelumnya ia tuntut dari mereka. Bahkan, ia membiarkan Abu Uyainah bin Al-Muhallab membawa satu juta dirham. Yazid bin Al-Muhallab terus menetap bersama Sulaiman bin Abdul Malik hingga Al-Hajjaj wafat pada tahun 95 H.

Sambutan Penduduk Madinah untuk Al-Walid bin Abdul Malik

Pada tahun 91 H, Al-Walid bin Abdul Malik datang untuk melaksanakan ibadah haji. Ketika beliau sudah dekat dengan Madinah, Umar bin Abdul Aziz selaku gubernur/wakil di Madinah memerintahkan para tokoh terpandang Madinah untuk menyambutnya. Al-Walid pun menyambut mereka dengan hangat dan memperlakukan mereka dengan baik.

Kemudian Al-Walid memasuki kota suci Madinah. Ketika beliau hendak masuk, Masjid Nabawi pun dikosongkan untuknya, sehingga tidak ada seorang pun yang tersisa di dalam masjid kecuali Said bin Al-Musayyib. Tidak ada seorang pun yang berani mengeluarkannya, padahal saat itu beliau hanya mengenakan pakaian yang harganya tidak sampai lima dirham. Orang-orang berkata kepadanya: "Menyingkirlah sejenak dari masjid, wahai Syekh, karena Amirul Mukminin akan segera datang."

Said bin Al-Musayyib menjawab: "Demi Allah, aku tidak akan keluar dari sini."

Al-Walid lalu masuk ke dalam masjid dan mulai berkeliling di dalamnya sembari melaksanakan salat di berbagai sudut serta berdoa kepada Allah Azza wa Jalla.

Umar bin Abdul Aziz menceritakan: Tiba-tiba pandangan Al-Walid tertuju pada suatu arah, lalu ia bertanya: "Siapa itu? Apakah dia Said bin Al-Musayyib?"

Maka aku (Umar) menjawab: "Benar, wahai Amirul Mukminin. Seandainya beliau tahu keberadaan Anda, niscaya beliau akan berdiri menghampiri Anda dan mengucapkan salam kepada Anda." Al-Walid lalu berkata: "Aku sudah tahu bagaimana keadaannya."

Al-Walid kembali berkeliling di dalam masjid sembari menikmati keindahan bangunannya, dan ia terus bertanya kepadaku tentang Said bin Al-Musayyib. Aku pun menjawab: "Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya beliau adalah orang yang begini dan begitu (memujinya)." Maka Al-Walid mulai memuji Said bin Al-Musayyib karena ilmu dan agamanya.

Kemudian Al-Walid berkata: "Kita sebenarnya yang lebih berhak untuk melangkah menghampirinya." Maka Al-Walid mendatangi Said, lalu berdiri di hadapannya dan mengucapkan salam kepadanya, namun Said tetap tidak berdiri untuk menyambutnya. Al-Walid bertanya: "Bagaimana keadaan Syekh?"

Said menjawab: "Baik, walhamdulillah (segala puji bagi Allah). Bagaimana dengan keadaan Amirul Mukminin?" Al-Walid menjawab: "Baik, walhamdulillah semata."

Setelah itu Al-Walid pergi berlalu, dan beliau berkata kepada Umar bin Abdul Aziz: "Orang ini adalah murni sisa-sisa generasi terbaik yang ada." Umar menjawab: "Benar, wahai Amirul Mukminin."

Kemudian Al-Walid membagikan banyak sekali emas dan perak kepada penduduk Madinah. Beliau juga menghadiahi Masjid Nabawi sebuah kiswah (kain penutup) dari jenis kiswah Kakbah yang dibawanya, yang terbuat dari kain sutra (dibaj) yang tebal.

Terbunuhnya Said bin Jubair Rahimahullah

Ibnu Jarir berkata: Pada tahun 94 H, Al-Hajjaj bin Yusuf membunuh Said bin Jubair. Penyebab terjadinya peristiwa itu adalah karena dahulu Al-Hajjaj telah memercayakan Said untuk mengurus logistik dan nafkah pasukan ketika ia mengutusnya bersama Abdurrahman bin Muhammad bin Al-Asy'ats untuk memerangi Rutbil. Namun, ketika Ibnu Al-Asy'ats melakukan pemberontakan (mencopot baiat) terhadap khalifah, Said bin Jubair pun ikut memberontak bersamanya.

Ketika Al-Hajjaj berhasil mengalahkan Ibnu Al-Asy'ats dan para pengikutnya, Said bin Jubair melarikan diri ke Ashfahan. Setelah itu ia berlindung ke Makkah dan menetap di sana hingga kota tersebut dipimpin oleh Khalid bin Abdullah Al-Qasri. Beberapa orang sempat menyarankan Said untuk melarikan diri lagi dari Makkah, namun Said berkata: "Demi Allah, sungguh aku merasa malu kepada Allah. Mengapa aku harus terus berlari, padahal tidak ada tempat untuk lari dari takdir-Nya?!"

Maka gubernur Makkah menangkap Said beserta Mujahid bin Jabr dan Thalq bin Habib. Gubernur lalu mengirim mereka kepada Al-Hajjaj. Di tengah perjalanan, Thalq wafat sebelum sampai ke tujuan, sedangkan Mujahid dijebloskan ke dalam penjara hingga Al-Hajjaj wafat.

Adapun Said bin Jubair, ketika ia dihadapkan dan berdiri di depan Al-Hajjaj, Al-Hajjaj berkata kepadanya: "Wahai Said, bukankah aku telah melibatkanmu dalam urusan amanahku? Bukankah aku telah mengangkatmu menjadi pegawai? Bukankah aku telah berbuat baik ini dan itu kepadamu?" Untuk setiap pertanyaan itu, Said selalu menjawab: "Benar."

Mendengar hal itu, orang-orang yang berada di sekitar Al-Hajjaj mengira bahwa ia akan membebaskan Said. Sampai akhirnya Al-Hajjaj bertanya lagi kepadanya: "Lalu apa yang membuatmu ikut memberontak melawanku dan mencabut baiat dari Amirul Mukminin?"

Said menjawab: "Sesungguhnya Ibnu Al-Asy'ats telah mengambil baiat dariku untuk hal tersebut, dan ia memaksa serta mewajibkanku."

Mendengar jawaban itu, Al-Hajjaj pun marah dengan kemarahan yang sangat besar, lalu ia berkata: "Wahai pengawal, penggal lehernya!" Perawi menceritakan: Maka leher Said pun dipenggal. Peristiwa itu terjadi pada bulan Ramadan tahun sembilan puluh lima (95 H) di kota Wasith, dan makamnya terlihat jelas serta sering diziarahi.

Ibnu Khallikan berkata: Said bin Jubair bin Hisyam Al-Asadi, yang merupakan bekas budak (maula) dari Bani Walibah, adalah seorang penduduk Kufah. Beliau merupakan salah seorang tokoh ulama besar dari kalangan tabi'in.

Disebutkan dari Imam Ahmad bin Hanbal bahwa beliau pernah berkata: "Said bin Jubair terbunuh, padahal di atas muka bumi ini tidak ada seorang pun melainkan ia butuh—atau beliau berkata: fakir—terhadap ilmu yang dimiliki oleh Said."

Dikatakan pula bahwa setelah membunuh Said, Al-Hajjaj tidak lagi diberi kuasa atau kesempatan oleh Allah untuk membunuh seorang pun setelahnya.

Ibnu Katsir berkata: Telah diriwayatkan kisah-kisah yang asing (gharib) mengenai tata cara pembunuhan Said bin Jubair, yang mana sebagian besarnya tidaklah sahih. Sungguh, Al-Hajjaj telah dihukum setelah peristiwa tersebut dan hukumannya disegerakan di dunia. Ia tidak hidup lama setelah wafatnya Said, melainkan hanya sebentar, kemudian Allah menyiksanya dengan siksaan dari Dzat Yang Maha Perkasa lagi Maha Kuasa.

Perluasan Penaklukan pada Masanya

Ibnu Katsir berkata: "Pada masa pemerintahan Al-Walid bin Abdul Malik, Allah memberikan penaklukan-penaklukan yang besar bagi Islam melalui tangan anak-anaknya, kerabatnya, dan para panglimanya, hingga jihad pada masa itu menyerupai masa-masa khalifah Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu."

Penaklukan di Wilayah Timur

Invasi ke Negeri Turki

Pada tahun 87 H, Qutaibah bin Muslim Al-Bahili melakukan ekspedisi militer ke negeri Turki. Raja mereka yang bernama Naizak kemudian mengajukan perdamaian dengan membayar harta yang banyak, serta bersedia untuk membebaskan seluruh tawanan muslim yang berada di negerinya.

Penaklukan Baikand

Pada tahun 87 H, Qutaibah menyerang wilayah Baikand. Orang-orang Turki berkumpul menghadapinya dalam jumlah yang sangat besar. Wilayah tersebut merupakan bagian dari wilayah Bukhara. Ketika pasukan muslim mendarat di tanah mereka, orang-outang Turki tersebut meminta bantuan dari penduduk Shughd dan orang-orang Turki di sekitar mereka. Mereka pun datang dalam jumlah pasukan yang sangat besar, lalu menutup jalan-jalan dan jalur-jalur sempit bagi Qutaibah selama dua bulan. Selama masa itu, Qutaibah tidak mampu mengirimkan utusan kepada mereka, dan tidak ada pula utusan dari mereka yang bisa mendatanginya.

Kabar tentang Qutaibah pun terlambat sampai kepada Al-Hajjaj, hingga Al-Hajjaj merasa khawatir atas keselamatannya. Beliau merasa cemas terhadap kaum muslimin yang bersamanya karena banyaknya jumlah musuh dari bangsa Turki. Oleh karena itu, Al-Hajjaj memerintahkan masyarakat untuk mendoakan keselamatan mereka di masjid-masjid, dan ia menulis surat perintah tersebut ke berbagai wilayah kota besar.

Kemudian Qutaibah bangkit dan membakar semangat pasukannya untuk berperang, lalu berdiri di hadapan para pembawa panji-panji perang untuk menyemangati mereka. Akhirnya terjadilah pertempuran yang sangat sengit, dan Allah menurunkan kesabaran kepada kaum muslimin. Sebelum tengah hari, Allah telah menurunkan pertolongan-Nya kepada mereka, sehingga bangsa Turki mengalami kekalahan yang sangat besar. Kaum muslimin terus mengejar mereka sembari membunuh dan menawan siapa saja yang mereka kehendaki. Sisa-sisa pasukan musuh yang selamat kemudian berlindung di dalam kota. Qutaibah lalu memerintahkan para pekerja untuk meruntuhkan benteng kota tersebut. Merasa terdesak, mereka akhirnya meminta perdamaian dengan tebusan harta yang sangat besar, dan Qutaibah pun menerima perdamaian tersebut. Namun tidak lama kemudian mereka mengkhianati perjanjian, sehingga Qutaibah kembali mengepung dan menyerang mereka hingga berhasil menaklukkan kota mereka.

Kaum muslimin berhasil mendapatkan harta rampasan perang (ghanimah) yang sangat banyak dari Baikand, berupa wadah-wadah emas, perak, serta berhala-berhala dari emas. Di sana terdapat sebuah berhala yang ketika dilebur menghasilkan seratus lima puluh ribu dinar emas. Mereka juga menemukan harta yang melimpah, senjata yang banyak, berbagai macam peralatan perang, serta permata yang berharga di dalam gudang-gudang penyimpanan milik raja, di samping berhasil menawan banyak sekali tawanan.

Qutaibah kemudian menulis surat kepada Al-Hajjaj untuk meminta izin membagikan harta rampasan tersebut kepada para tentara. Al-Hajjaj pun mengizinkannya, sehingga kaum muslimin menjadi sangat kaya raya karena memiliki harta, senjata, dan peralatan perang yang melimpah. Hal itu memberikan kekuatan yang sangat besar bagi mereka dalam menghadapi musuh-musuh. Segala puji dan sanjungan hanyalah milik Allah.

Invasi terhadap Raja Turki

Pada tahun 88 H, Qutaibah bin Muslim menyerang Raja Turki yang bernama Kur Maghanun, yang membawa dua ratus ribu petarung dari penduduk Shughd, Farghanah, dan wilayah lainnya. Mereka bertempur dengan sengit. Saat itu, bersama Qutaibah terdapat Naizak—salah seorang raja Turki—yang berstatus sebagai tawanan. Qutaibah bin Muslim berhasil mengalahkan mereka, merampas banyak harta kekayaan mereka, serta membunuh, menawan, dan memenjarakan sangat banyak pasukan musuh.

Invasi ke Negeri Shughd dan Bukhara

Pada tahun 89 H, Qutaibah bin Muslim menyerang negeri Shughd, Nasaf, dan Kisa. Di sana beliau dihadang oleh sekelompok besar pasukan Turki, namun beliau berhasil mengalahkan dan membunuh mereka. Beliau kemudian melanjutkan perjalanan menuju Bukhara, dan sebelum sampai ke sana beliau kembali dihadang oleh sejumlah besar pasukan Turki. Beliau memerangi mereka selama dua hari dua malam di sebuah tempat yang bernama Kharqan.

Qutaibah berhasil meraih kemenangan atas mereka. Mengenai peristiwa tersebut, Nahar bin Tausi'ah menggubah sebuah syair:

وَبَاتَتْ لَهُمْ مِنَّا بِخَرْقَانَ لَيْلَةٌ ... وَلَيْلَتُنَا كَانَتْ بِخَرْقَانَ أَطْوَلا

Dan mereka melewati satu malam dari kami di Kharqan... namun malam kami di Kharqan terasa jauh lebih panjang.

Kemudian Qutaibah menuju ke tempat Wardan Khudzah, yaitu Raja Bukhara. Wardan memberikan perlawanan yang sangat sengit sehingga Qutaibah tidak berhasil mengalahkannya pada saat itu. Akhirnya Qutaibah memutuskan kembali ke Marwa. Tak lama setelah itu, datanglah sepucuk surat dari Al-Hajjaj yang mengecamnya karena mundur dan berpaling dari musuh-musuh Islam.

Invasi Al-Bab

Pada tahun 89 H, Maslamah bin Abdul Malik memerangi bangsa Turki hingga mencapai wilayah Al-Bab dari arah Azerbaijan, dan beliau berhasil menguasai benteng-benteng serta kota-kota di sana.

Pada tahun 91 H, Maslamah kembali melakukan invasi ke negeri Turki hingga mencapai Al-Bab dari arah Azerbaijan, dan beliau kembali berhasil menaklukkan banyak kota serta benteng. Sebelumnya, Khalifah Al-Walid telah memberhentikan pamannya, Muhammad bin Marwan, dari jabatan gubernur wilayah Jazirah dan Azerbaijan, lalu menyerahkan kepemimpinan kedua wilayah tersebut kepada saudaranya sendiri, yaitu Maslamah bin Abdul Malik.

Penaklukan Bukhara

Penaklukan-Penaklukan Besar oleh Qutaibah bin Muslim Al-Bahili

Pada tahun 90 H, Qutaibah bin Muslim Al-Bahili berhasil menaklukkan kota Bukhara dan mengalahkan kumpulan musuh dari bangsa Turki di sana. Dalam proses tersebut terjadi berbagai peristiwa panjang yang membutuhkan waktu lama jika disebutkan semuanya, namun hal itu telah diuraikan secara terperinci oleh Ibnu Jarir di dalam kitab sejarahnya.

Perdamaian dengan Raja Sogdia (Al-Shughd)

Pada tahun 90 H, setelah penaklukan Bukhara, Tarkhun selaku Raja Sogdia meminta kepada Qutaibah bin Muslim untuk mengadakan perjanjian damai dengan membayar sejumlah harta yang diserahkannya setiap tahun. Qutaibah pun menerima permintaan damai tersebut dan mengambil jaminan (sandera) darinya atas kesepakatan tersebut.

Persiapan Penaklukan Negeri Turki

Pada tahun 91 H, Qutaibah bin Muslim Al-Bahili mempersiapkan jalan untuk menaklukkan negeri Turki, yaitu mereka yang telah merusak perjanjian damai yang pernah mereka sepakati sebelumnya. Hal itu terjadi setelah melalui pertempuran yang sangat sengit dan peperangan yang amat berat hingga dapat membuat anak-anak beruban. Pasalnya, para raja mereka pada tahun lalu di musim semi telah saling berjanji untuk berkumpul guna memerangi Qutaibah, dan mereka bersumpah tidak akan berpaling dari peperangan sampai mereka berhasil mengusir bangsa Arab dari negeri mereka. Mereka pun berkumpul dalam jumlah pasukan yang sangat besar, yang belum pernah terjadi berkumpulnya pasukan sebesar itu di satu medan laga. Namun, Qutaibah berhasil menghancurkan mereka, membunuh sangat banyak dari kalangan mereka, dan mengembalikan segala urusan ke dalam kendali Islam seperti sediakala.

Bahkan disebutkan bahwa di beberapa tempat, Qutaibah menyalib sebagian dari tawanan yang ditangkapnya hingga membentuk dua barisan panjang yang mencapai empat farsakh (sekitar 20-24 km) di kanan dan kiri. Beliau terus mengejar Naizak Khan, Raja Agung bangsa Turki, dari satu wilayah ke wilayah lain, dari satu kota ke kota lain, dan dari satu desa ke desa lain. Hal itu terus menjadi rutinitasnya sampai beliau berhasil mengepung Naizak di sebuah benteng di sana selama dua bulan berturut-turut, hingga persediaan makanan yang dimiliki Naizak Khan habis, dan ia bersama orang-orangnya berada di ambang kehancuran.

Maka Qutaibah mengutus seseorang kepadanya untuk membawanya dalam keadaan meminta jaminan keamanan, terhina, dan tak berdaya, lalu menjebloskannya ke dalam penjara. Setelah itu, Qutaibah menulis surat kepada Al-Hajjaj mengenai urusan Naizak. Surat balasan dari Al-Hajjaj baru datang setelah empat puluh hari yang isinya memerintahkan untuk menghukum mati Naizak. Qutaibah kemudian mengumpulkan para panglima dan meminta pendapat mereka, namun mereka berbeda pendapat ; sebagian ada yang berkata: "Bunuh dia," dan sebagian lain berkata: "Jangan bunuh dia."

Lalu salah seorang panglima berkata kepada Qutaibah: "Sesungguhnya engkau telah berjanji kepada Allah bahwa jika engkau berhasil mengalahkannya, engkau pasti akan membunuhnya, dan kini Allah telah membuatmu berkuasa atasnya."

Maka Qutaibah berkata: "Demi Allah, seandainya umurku yang tersisa hanya cukup untuk mengucapkan tiga kata saja, niscaya aku akan menggunakannya untuk membunuhnya."

Kemudian beliau berseru: "Bunuh dia! Bunuh dia! Bunuh dia!" Maka Naizak pun dihukum mati bersama tujuh ratus orang pengikutnya dalam satu pagi. Qutaibah mengambil harta benda, kuda-kuda, pakaian, serta anak-anak dan wanita mereka dalam jumlah yang sangat banyak. Pada tahun ini, beliau berhasil menaklukkan banyak kota dan memantapkan kekuasaan di berbagai kerajaan.

Penaklukan Shuman, Kis, dan Nasaf

Pada tahun 92 H, Qutaibah bin Muslim menaklukkan Shuman, Kis, dan Nasaf. Adapun penduduk Faryab melakukan perlawanan dan menolak menyerah, maka Qutaibah membakar kota tersebut. Beliau juga mengutus saudaranya, Abdurrahman, menuju Sogdia untuk mendatangi Raja Tarkhun Khan yang memimpin wilayah tersebut. Abdurrahman berhasil mengadakan perdamaian dengannya, dan Tarkhun Khan menyerahkan harta yang sangat banyak kepadanya. Setelah itu Abdurrahman kembali menemui saudaranya (Qutaibah) yang saat itu berada di Bukhara, lalu mereka kembali ke Marwa.

Namun, setelah Tarkhun berdamai dengan Abdurrahman dan pasukan muslim pergi berlalu darinya, orang-orang Sogdia berkumpul dan memprotes Tarkhun dengan berkata: "Sesungguhnya engkau telah membawa kehinaan kepada kami karena membayar jizyah, padahal engkau adalah seorang syekh yang sudah tua renta, maka kami tidak lagi membutuhkan kepemimpinanmu." Mereka kemudian mencopot Tarkhun dan mengangkat saudaranya yang bernama Ghauzak Khan sebagai pemimpin mereka. Setelah itu, mereka melakukan pemberontakan dan merusak perjanjian damai yang telah dibuat.

Invasi Sijistan

Pada tahun 92 H, Qutaibah bin Muslim melakukan invasi ke Sijistan dengan tujuan menyerang Rutbil, Raja Agung bangsa Turki. Ketika pasukan Qutaibah baru sampai di perbatasan awal kerajaan Rutbil, para utusan raja tersebut datang menemuinya untuk meminta perdamaian dengan kompensasi menyerahkan harta yang sangat besar , berupa kuda-kuda, budak-budak, serta para wanita dari kalangan putri-putri raja untuk diserahkan kepadanya. Qutaibah pun menerima dan berdamai dengannya.

Penaklukan Samarkand

Kemudian Qutaibah mengutus saudaranya, Abdurrahman bin Muslim, untuk berjalan mendahuluinya dengan membawa dua puluh ribu pasukan, hingga Abdurrahman sampai lebih dulu di Samarkand, lalu disusul oleh Qutaibah bersama sisa pasukan tentara lainnya. Ketika bangsa Turki mendengar kedatangan mereka, mereka memilih orang-orang yang memiliki kekuatan tempur paling hebat dari kalangan putra-putra raja dan panglima. Mereka memerintahkan pasukan pilihan tersebut untuk mendatangi pasukan Qutaibah di malam hari guna melakukan serangan mendadak (penyergapan) terhadap pasukan muslim.

Kabar tentang rencana tersebut sampai kepada Qutaibah. Beliau segera menugaskan saudaranya, Salih bin Muslim, dengan membawa enam ratus penunggang kuda dari kalangan pahlawan pilihan yang tidak tertandingi, seraya berpesan: "Cegatlah jalan mereka!"

Salih dan pasukannya bergerak lalu berjaga menunggu mereka di tengah jalan, dengan membagi pasukan menjadi tiga kelompok. Ketika pasukan Turki melewati mereka di kegelapan malam tanpa menyadari keberadaan pasukan muslim, pasukan muslim langsung menyerbu mereka secara tiba-tiba hingga terjadilah pertempuran sengit. Tidak ada yang selamat dari pasukan Turki tersebut melainkan hanya gelintir orang saja. Pasukan muslim memenggal kepala-kepala mereka dan merampas persenjataan mereka yang berhiaskan emas serta barang bawaan mereka. Qutaibah memberikan seluruh harta rampasan berupa emas dan senjata tersebut sebagai hadiah khusus (nafal) kepada para prajurit yang ikut bertempur.

Qutaibah kemudian mendekati kota besar yang berada di Sogdia tersebut, yaitu Samarkand. Beliau memasang manjanik (alat pelempar batu besar) lalu menghujani kota dengannya, sembari terus menggempur mereka tanpa henti. Beliau mengerahkan para pahlawan untuk merangsek ke kota dan tembakan manjanik tersebut berhasil menjebol dinding benteng. Bangsa Turki berusaha menutup lubang jebolan tersebut dengan karung-karung berisi jawawut (al-dukhn), dan berdiri seorang laki-laki dari mereka di atas benteng sembari mencaci maki Qutaibah. Salah seorang prajurit muslim memanah orang tersebut hingga anak panahnya mencungkil matanya sampai tembus ke bagian belakang kepalanya. Qutaibah memberikan hadiah sepuluh ribu dirham kepada prajurit yang memanah tersebut.

Melihat kondisi tersebut, bangsa Turki berkata kepada Qutaibah: "Mundurlah dari kami pada hari ini, dan kami akan berdamai denganmu besok."

Qutaibah pun menahan pasukannya hari itu. Keesokan harinya, mereka menyepakati perdamaian dengan syarat membayar dua juta seratus ribu dirham yang harus mereka serahkan setiap tahun. Selain itu, pada tahun tersebut mereka wajib menyerahkan tiga puluh ribu budak tawanan yang tidak boleh ada anak kecil, orang tua renta, maupun yang cacat di antara mereka. Syarat lainnya adalah kaum muslimin berhak mengambil perhiasan dari berhala-berhala mereka serta apa yang ada di dalam rumah ibadah api (altar Majusi), serta mereka harus mengosongkan kota dari para pejuang mereka sampai Qutaibah selesai membangun sebuah masjid di dalamnya, mendirikan mimbar untuk berkhotbah, menyantap hidangan makan siang di sana, lalu keluar. Mereka pun menyetujui semua persyaratan tersebut.

Ketika Qutaibah memasuki kota tersebut, beliau masuk bersama empat ribu pahlawan pilihan setelah masjid selesai dibangun dan mimbar diletakkan di dalamnya. Beliau melaksanakan salat di dalam masjid, berkhotbah, dan menyantap makan siang. Berhala-berhala mereka kemudian dibawa dan dilucuti di hadapan beliau, lalu ditumpuk satu sama lain hingga menjadi seperti sebuah istana yang besar, kemudian beliau memerintahkan untuk membakarnya. Orang-orang Majusi sempat memperingatkan: "Sesungguhnya di dalam ini terdapat berhala-berhala kuno, barang siapa yang membakarnya maka ia akan binasa."

Qutaibah menjawab: "Aku sendiri yang akan membakarnya dengan tanganku." Beliau lalu mengambil sulutan api dan berjalan menghampiri tumpukan tersebut sembari mengumandangkan takbir kepada Allah Azza wa Jalla, lalu melemparkan api ke arahnya hingga tumpukan berhala tersebut terbakar habis. Dari sisa-sisa emas yang meleleh dari berhala-berhala tersebut, ditemukan sebanyak lima puluh ribu mitsqal emas.

Setelah itu Qutaibah memanggil penduduk Samarkand dan berkata kepada mereka: "Sesungguhnya aku tidak meminta dari kalian lebih dari apa yang telah kita sepakati dalam perjanjian damai, namun harus ada pasukan tentara dari pihak kami yang menetap bersama kalian."

Mendengar hal itu, raja mereka yang bernama Ghauzak Khan akhirnya memilih pindah meninggalkan kota tersebut. Pada saat itulah Qutaibah membaca ayat Al-Qur'an berikut:

﴿وَأَنَّهُ أَهْلَكَ عَادًا الْأُولَى * وَثَمُودَا فَمَا أَبْقَى﴾

“Dan bahwasanya Dia-lah yang telah membinasakan kaum 'Ad yang pertama, dan kaum Tsamud, maka tidak seorang pun yang ditinggalkan-Nya (hidup).” (QS. An-Najm: 50-51)

Kemudian Qutaibah berangkat meninggalkan kota tersebut menuju negeri Marwa, dan beliau mengangkat saudaranya, Abdullah bin Muslim, sebagai wakil (gubernur) yang memimpin di Samarkand.

Invasi Asy-Syasy dan Kasyan

Pada tahun 94 H, setelah selesai mengurus wilayah Sogdia dan menaklukkan Samarkand, Qutaibah bin Muslim melakukan ekspedisi militer ke wilayah Asy-Syasy dan Farghana hingga mencapai Khujandah dan Kasyan, yaitu dua kota di wilayah Farghana. Beliau mengarungi negeri-negeri tersebut sembari melakukan penaklukan di dalamnya hingga sampai ke Kasyan, lalu mengepung dan berhasil menguasainya. Di sana kaum musyrikin sempat menghadangnya dalam jumlah pasukan Turki yang sangat besar, namun Qutaibah memerangi mereka di dekat Khujandah berulang kali, dan dalam semua pertempuran tersebut kemenangan selalu berada di pihak Qutaibah.

Invasi Negeri Asy-Syasy

Pada tahun 95 H, Qutaibah bin Muslim kembali menyerang negeri Asy-Syasy dan berhasil menaklukkan banyak kota serta wilayah di sana. Ketika beliau sedang berada di sana, datanglah kabar tentang wafatnya Al-Hajjaj bin Yusuf. Kabar tersebut memukul perasaannya dan membuatnya sedih, sehingga beliau memutuskan untuk membawa pasukannya pulang kembali ke kota Marwa.

Penaklukan Kashgar

Pada tahun 96 H, Qutaibah bin Muslim rahimahullah ta'ala berhasil menaklukkan kota Kashgar yang termasuk dalam wilayah negeri China.

Seruan Raja China ke dalam Islam

Qutaibah bin Muslim mengirimkan para utusan kepada Raja China untuk mengancam dan memberi peringatan kepadanya. Beliau bersumpah demi Allah bahwa beliau tidak akan kembali pulang sampai beliau menginjakkan kaki di tanah China, memberikan cap stempel pada leher para raja dan orang-orang terpandang mereka, serta mengambil jizyah dari mereka, atau mereka masuk ke dalam agama Islam.

Para utusan tersebut kemudian memasuki wilayah China. Mereka mendapati sebuah kerajaan yang sangat besar, pasukan tentara yang sangat banyak, serta kota berbenteng kokoh yang dialiri sungai-sungai, memiliki pasar-pasar, serta penuh dengan keindahan dan kemegahan. Jumlah utusan tersebut sebanyak tiga ratus orang yang dipimpin oleh Hubairah bin Al-Musyamraj Al-Kilabi, seorang ahli pidato yang sangat fasih.

Raja China berkata kepada juru bicaranya: "Katakan kepada mereka, siapa kalian ini dan apa yang kalian inginkan?"

Para utusan menjawab: "Kami adalah para utusan Qutaibah bin Muslim. Beliau menyeru Anda untuk masuk Islam. Jika Anda menolak, maka bayarlah jizyah. Dan jika Anda tetap menolak, maka pilihan berikutnya adalah perang." Raja China pun menjadi marah mendengarnya, lalu memerintahkan agar mereka ditempatkan di sebuah rumah (penginapan).

Keesokan harinya, Raja memanggil mereka kembali dan bertanya: "Bagaimana cara kalian beribadah kepada Tuhan kalian?" Maka para utusan tersebut melaksanakan salat sebagaimana kebiasaan mereka. Ketika mereka rukuk dan sujud, Raja menertawakan mereka. Raja lalu bertanya lagi: "Bagaimana penampilan kalian saat berada di rumah-rumah kalian?" Maka mereka pun mengenakan pakaian kerja/pakaian harian mereka, lalu Raja memerintahkan mereka untuk kembali ke penginapan.

Pada keesokan harinya, Raja mengirim utusan untuk memanggil mereka lagi, lalu bertanya: "Bagaimana cara kalian menghadap raja-raja kalian?" Maka mereka mengenakan pakaian sutra yang bermotif indah, sorban, serta jubah luar yang mewah, lalu masuk menghadap Raja. Raja berkata kepada mereka: "Kembalilah," maka mereka pun kembali. Raja kemudian bertanya kepada para pengawalnya: "Bagaimana pendapat kalian tentang mereka?" Pengawal menjawab: "Penampilan yang ini lebih menyerupai penampilan laki-laki (ksatria) dibandingkan dengan yang pertama kali, padahal mereka adalah orang-orang yang sama."

Ketika memasuki hari ketiga, Raja mengirim utusan kepada mereka dan bertanya: "Bagaimana cara kalian menghadapi musuh kalian?" Maka mereka mengikatkan persenjataan mereka dengan kuat, mengenakan pelindung leher dan helm besi, menyandang pedang, menyilangkan busur panah, memegang tombak, lalu menunggangi kuda-kuda mereka dan bergerak maju.

Raja China melihat ke arah mereka dan ia melihat seolah-olah ada gunung-gunung yang sedang bergerak mendekat. Ketika jarak mereka sudah dekat dengan Raja, mereka menancapkan tombak-tombak mereka, lalu maju menghampirinya dengan penuh ketegasan dan kesiapan tempur. Melihat hal itu, dikatakan kepada mereka: "Kembalilah." Hal tersebut dikarenakan rasa takut yang teramat sangat telah menyelimuti hati penduduk China terhadap mereka. Para utusan itu pun berbalik arah, lalu menunggangi kuda-kuda mereka sembari mencabut kembali tombak-tombak mereka. Mereka memacu kuda-kuda mereka seolah-olah sedang saling berkejaran di medan laga.

Raja berkata kepada para pengawalnya: "Bagaimana penilaian kalian tentang mereka?" Mereka menjawab: "Kami belum pernah melihat orang-orang yang seperti mereka sama sekali."

Ketika waktu sore tiba, Raja mengirim pesan kepada mereka yang isinya: "Utuslah pemimpin kalian dan orang yang paling utama di antara kalian kepadaku." Maka mereka mengutus Hubairah bin Al-Musyamraj Al-Kilabi kepadanya.

Ketika Hubairah masuk menghadapnya, Raja berkata kepadanya: "Kalian telah melihat sendiri betapa agungnya kerajaanku. Tidak ada seorang pun yang dapat melindungi kalian dari kekuasaanku, dan posisi kalian saat ini sudah seperti sebutir telur di dalam genggaman telapak tanganku. Aku akan menanyakan suatu hal kepadamu, jika engkau tidak berkata jujur kepadaku, maka aku akan membunuhmu."

Hubairah menjawab: "Tanyakanlah."

Raja bertanya: "Mengapa kalian melakukan apa yang kalian lakukan dengan berganti-ganti pakaian pada hari pertama, kedua, dan ketiga?"

Hubairah menjelaskan: "Adapun pakaian kami pada hari pertama, itu adalah pakaian yang kami kenakan saat bersama keluarga dan istri-istri kami, serta wewangian kami di dekat mereka. Pakaian kami pada hari kedua adalah pakaian resmi kami apabila kami masuk menghadap raja-raja kami. Sedangkan pakaian kami pada hari ketiga adalah pakaian tempur kami apabila kami menghadapi musuh-musuh kami."

Raja berkata: "Alangkah baiknya cara kalian dalam mengatur urusan hidup kalian! Kembalilah kepada pemimpin kalian—yaitu Qutaibah—dan katakan kepadanya: 'Berbalik pulanglah dan tinggalkan negeriku'. Sesungguhnya aku telah mengetahui ambisinya yang besar namun jumlah pasukannya sangat sedikit. Jika tidak (mau pulang), aku akan mengirimkan pasukan kepadamu yang akan membinasakan kalian tanpa ada yang tersisa seorang pun.'"

Hubairah membalas perkataannya dengan tegas: "Apakah ucapan ini yang hendak Anda sampaikan kepada Qutaibah? Bagaimana bisa dikatakan sedikit pasukannya, sedangkan barisan awal kuda-kuda pasukannya sudah berada di negerimu ini, sementara barisan paling belakangnya masih berada di tempat tumbuhnya pohon-pohon zaitun (wilayah Syam)?! Dan bagaimana bisa dikatakan ambisius/serakah terhadap dunia, seseorang yang telah meninggalkan gemerlap dunia padahal ia mampu menguasainya, lalu ia datang untuk memerangimu di negerimu sendiri?! Adapun ancamanmu kepada kami dengan pembunuhan, sesungguhnya kami tahu bahwa kami memiliki ajal yang pasti. Apabila ajal itu telah tiba, maka kematian yang paling mulia bagi kami adalah terbunuh di jalan Allah, sehingga kami tidak pernah membenci kematian dan tidak pula takut kepadanya."

Raja bertanya: "Lalu apa yang dapat membuat pemimpinmu itu rida?"

Hubairah menjawab: "Beliau telah bersumpah bahwa beliau tidak akan berbalik pulang sampai beliau menginjakkan kakinya di atas tanahmu, memberikan cap stempel pada leher para rajamu, serta menarik jizyah (pajak) dari negerimu."

Raja berkata: "Aku akan memenuhi sumpahnya agar beliau terbebas dari sumpah tersebut. Aku akan mengirimkan tanah dari negeriku agar diinjak oleh Qutaibah. Aku juga akan mengirimkan empat orang pemuda dari kalangan putra-putra raja agar beliau memberikan cap stempel pada mereka. Selain itu, aku akan mengirimkan emas yang sangat banyak, kain sutra, serta pakaian-pakaian khas China yang nilainya sangat tinggi hingga tidak ada seorang pun yang dapat menaksir harganya."

Setelah itu, sempat terjadi lagi berbagai dialog dan perundingan yang panjang antara para utusan dengan Raja China. Raja sempat melontarkan ancaman kepada mereka, dan mereka pun balas mengancamnya. Hingga akhirnya disepakati kesepakatan akhir bahwa Raja China mengirimkan nampan-nampan besar dari emas yang diisi dengan tanah dari negerinya agar diinjak oleh Qutaibah. Raja juga mengirimkan sekelompok anak-anaknya serta putra-putra para raja agar leher mereka dicap stempel oleh Qutaibah, di samping mengirimkan harta yang sangat melimpah sebagai pemenuh sumpah Qutaibah.

Ketika kiriman dari Raja China tersebut sampai kepada Qutaibah, beliau menerima semua pemberian tersebut. Hal itu dikarenakan telah sampai kabar kepada beliau tentang wafatnya Amirul Mukminin Al-Walid bin Abdul Malik, sehingga semangat dan tekadnya menjadi surut karena peristiwa wafatnya khalifah tersebut.

Terbunuhnya Raja Sind

Pada tahun 90 H, Muhammad bin Al-Qasim Al-Thaqafi berhasil membunuh Raja Sind yang bernama Dahir bin Sassah. Muhammad bin Al-Qasim saat itu sedang memimpin pasukan tentara yang diutus dari pihak Al-Hajjaj.

Penaklukan Kota Al-Daibul (Debal)

Pada tahun 93 H, Muhammad bin Al-Qasim—yang merupakan sepupu dari Al-Hajjaj bin Yusuf—berhasil menaklukkan kota Al-Daibul serta kota-kota lainnya di tanah India. Al-Hajjaj telah memercayakan kepemimpinan ekspedisi militer ke India ini kepadanya semenjak usianya baru tujuh belas tahun.

Beliau bergerak maju memimpin pasukan hingga akhirnya mereka bertemu dengan Raja Dahir, yaitu Raja India, yang membawa kumpulan pasukan yang sangat besar beserta dua puluh tujuh ekor gajah pilihan. Kedua pasukan bertempur sengit, lalu Allah menghancurkan pasukan musuh, dan Raja Dahir pun melarikan diri.

Ketika malam tiba, Raja datang kembali dengan membawa pasukan yang jumlahnya sangat banyak, lalu mereka mengepung posisi kaum muslimin. Terjadilah pertempuran yang amat dahsyat, hingga akhirnya Raja Dahir terbunuh bersama sebagian besar pasukan yang bersamanya. Kaum muslimin mengejar sisa-sisa pasukan India yang melarikan diri dan membunuh mereka. Setelah itu, Muhammad bin Al-Qasim melanjutkan perjalanannya hingga berhasil menaklukkan kota Al-Kairaj beserta wilayah daratannya, dan beliau kembali dengan membawa harta rampasan perang yang banyak serta kekayaan yang tidak terhitung jumlahnya, berupa permata, emas, dan lain sebagainya.

Penaklukan Tanah India

Pada tahun 94 H, Muhammad bin Al-Qasim Al-Thaqafi berhasil menaklukkan wilayah tanah India, dan memperoleh harta rampasan yang sangat banyak yang tidak dapat dihitung dan digambarkan nilainya.

Penaklukan Multan

Pada tahun 95 H, Muhammad bin Al-Qasim Al-Thaqafi berhasil menaklukkan kota Multan yang termasuk ke dalam wilayah tanah India, dan beliau mengambil harta kekayaan yang sangat besar dari kota tersebut.

Penaklukan di Negeri Romawi

Invasi ke Negeri Romawi

Pada tahun 87 H, Maslamah bin Abdul Malik melakukan ekspedisi militer ke negeri Romawi. Beliau berhasil menewaskan banyak pasukan mereka, menaklukkan banyak benteng, serta memperoleh harta rampasan perang (ghanimah) yang sangat berlimpah.

Pada tahun 88 H, Maslamah bin Abdul Malik bersama keponakannya, Al-Abbas bin Al-Walid bin Abdul Malik, memimpin pasukan musim panas (As-Sha'ifah) untuk menyerang Romawi. Mereka bersama pasukan muslim yang menyertai berhasil menaklukkan Benteng Tuwanah, sebuah benteng yang sangat kukuh dan menjadi tempat terjadinya pertempuran yang amat sengit. Pada awalnya, kaum muslimin sempat melancarkan serangan besar kepada orang-orang Kristen di sana dan mendesak mereka hingga masuk ke dalam gereja.

Namun, orang-orang Kristen itu kemudian keluar kembali dan balas menyerang kaum muslimin, hingga pasukan muslim sempat terpukul mundur. Tidak ada seorang pun yang bertahan di posisinya melainkan Al-Abbas bin Al-Walid bersama Ibnu Muhairiz Al-Jumahi. Al-Abbas lalu berkata kepada Ibnu Muhairiz: "Di mana para pembaca (penghafal) Al-Qur'an yang menginginkan wajah (keridaan) Allah Azza wa Jalla?"

Ibnu Muhairiz menjawab: "Serulah mereka, niscaya mereka akan datang kepadamu." Maka Al-Abbas pun berseru dengan lantang: "Wahai para ahli Al-Qur'an!" Mendengar seruan itu, orang-outang pun kembali berkumpul lalu menerjang pasukan Kristen hingga berhasil mematahkan pertahanan mereka. Musuh akhirnya berlindung di dalam benteng, dan kaum muslimin mengepung mereka sampai berhasil menaklukkan benteng tersebut.

Pada tahun 89 H, Maslamah bin Abdul Malik bersama keponakannya, Al-Abbas, kembali menyerang negeri Romawi dan berhasil menaklukkan banyak sekali benteng. Di antaranya adalah Benteng Suriah, Amuriyah (Amorium), Hiraqlah (Heraklea), dan Qamudiyah. Dari sana, mereka memperoleh harta rampasan yang sangat banyak serta menawan musuh dalam jumlah yang amat besar.

Penawanan Khalid bin Kaisan

Pada tahun 90 H, bangsa Romawi berhasil menawan Khalid bin Kaisan, seorang panglima angkatan laut. Mereka membawanya ke hadapan raja mereka, kemudian Raja Romawi tersebut menghadiahkannya (membebaskannya untuk dikirim) kepada Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik.

Pada tahun 92 H, Maslamah bersama keponakannya yang lain, Umar bin Al-Walid, menginvasi negeri Romawi. Mereka berhasil menaklukkan banyak benteng dan merampas harta yang sangat banyak. Pasukan Romawi lari kocar-kacir menghindari mereka hingga ke ujung negeri mereka. Di antara benteng Romawi yang berhasil ditaklukkan oleh Maslamah dan Umar bin Al-Walid adalah Benteng Sausanah, dan pergerakan mereka berhasil mencapai Selat Konstantinopel.

Pada tahun 93 H, Maslamah bin Abdul Malik menaklukkan banyak sekali benteng di negeri Romawi, di antaranya adalah Benteng Al-Hadid, Ghazalah, Masah, dan benteng-benteng lainnya.

Pada tahun yang sama, Al-Abbas bin Al-Walid melakukan ekspedisi militer dan berhasil menaklukkan Sabasthiyah. Begitu pula dengan Marwan bin Al-Walid yang menyerang Romawi hingga mencapai wilayah Khanjarah.

Pada tahun 94 H, Al-Abbas bin Al-Walid menyerang tanah Romawi, dan dikatakan bahwa beliau berhasil menaklukkan Antaliyah (Antalya). Pada tahun tersebut pula, Maslamah bin Abdul Malik berhasil menaklukkan Sandarah di tanah Romawi.

Pada tahun 95 H, Al-Abbas bin Al-Walid menyerang negeri Romawi dan berhasil menaklukkan banyak sekali benteng.

Pada tahun 96 H, Al-Abbas bin Al-Walid kembali menyerang Romawi, lalu menaklukkan Thulas dan Al-Marzubanain di negeri Romawi.

Penaklukan di Wilayah Barat (Maghrib)

Invasi ke Negeri Maghrib Al-Aqsa

Pada tahun 91 H, Musa bin Nusair melakukan ekspedisi militer ke negeri Maghrib (Afrika Utara bagian barat). Beliau berhasil menaklukkan banyak kota dan masuk jauh ke dalam wilayah tersebut hingga menjangkau daerah-daerah terpencil dan kuno yang di dalamnya terdapat puing-puing istana dan rumah tanpa penghuni. Di sana, beliau menemukan bekas-bekas kemakmuran penduduk terdahulu yang tampak jelas dari tanda-tandanya bahwa mereka dulunya adalah orang-orang kaya yang bergelimang harta dan kenikmatan yang melimpah, namun mereka semua telah binasa tanpa ada satu pun orang yang tersisa untuk menceritakan kisah mereka.

Penaklukan Negeri Andalusia

Pada tahun 92 H, Tariq bin Ziyad—bekas budak (maula) dari Musa bin Nusair—menyerang negeri Andalusia dengan membawa dua belas ribu pasukan. Raja Andalusia yang bernama Azharinuq (Roderick) keluar menghadapinya dengan membawa pasukan yang sangat besar, lengkap dengan mahkota di kepala dan singgasana kerajaannya. Tariq memeranginya hingga berhasil mengalahkannya dan merampas seluruh apa yang ada di perkemahan militernya, termasuk singgasana tersebut, hingga akhirnya berhasil menguasai negeri Andalusia secara keseluruhan.

Imam Ad-Dzahabi mengatakan: Tariq bin Ziyad dulunya adalah gubernur Thanjah (Tangier), yaitu wilayah paling ujung dari negeri Maghrib, dan beliau bertindak sebagai wakil dari tuannya, Musa bin Nusair. Penguasa Al-Jazirah Al-Khadra (Algeciras) kemudian mengirim surat kepadanya untuk meminta bantuan guna menghadapi musuhnya. Maka Tariq pun masuk ke Semenanjung Andalusia melalui Selat Sebta (Ceuta). Beliau memanfaatkan kesempatan tersebut karena orang-orang Franka (al-firinji) saat itu sedang terlibat perang saudara di antara sesama mereka. Tariq terus merangsek jauh ke dalam negeri Andalusia hingga berhasil menaklukkan Kordoba (Qurthubah) dan berhasil menewaskan raja mereka (Roderick).

Tariq lalu menulis surat kepada Musa bin Nusair untuk mengabarkan kemenangan tersebut, dan Musa segera menulis surat kepada Al-Walid bin Abdul Malik untuk menyampaikan kabar gembira itu. Musa juga mengirim surat perintah kepada Tariq agar tidak melewati posisinya saat itu sampai ia menyusulnya. Musa kemudian bergerak cepat bersama pasukan tentaranya membelah lautan menuju Andalusia dengan didampingi oleh Habib bin Abi Ubaidah Al-Fihri. Beliau menetap di sana selama beberapa tahun untuk terus melakukan penaklukan di negeri Andalusia, serta menguasai kota-kota dan harta kekayaan di sana. Pasukan muslim berhasil merampas harta benda yang tidak terhitung dan tidak dapat digambarkan jumlahnya, berupa permata, batu yakut, emas, perak, wadah-wadah berharga, perabot, kuda, bagal, dan lain sebagainya , serta berhasil menguasai banyak wilayah dan kota besar.

Pemerintahan atas Wilayah-wilayah

Pemerintahan Madinah

Pada tahun [sebagaimana disebutkan dalam sejarah, yaitu tahun 93 H], Al-Walid bin Abdul Malik mencopot Umar bin Abdul Aziz dari jabatan gubernur Madinah, lalu mengangkat Utsman bin Hayyan sebagai penggantinya.

Pemerintahan Makkah

Pada tahun 89 H, Al-Walid bin Abdul Malik menyerahkan kepemimpinan wilayah Makkah kepada Khalid bin Abdullah Al-Qasri. Atas perintah Al-Walid, Khalid menggali sebuah sumur di Tsaniyyat Thuwa, dan sebuah sumur lainnya di Tsaniyyat Al-Hajun. Air yang keluar dari sumur tersebut ternyata sangat tawar dan baik, sehingga masyarakat pun mengambil air minum dari sana.

Pemerintahan Wilayah Timur

Pada tahun 87 H, orang yang memegang kepemimpinan atas wilayah Irak dan seluruh wilayah Timur secara penuh adalah Al-Hajjaj bin Yusuf Al-Thaqafi. Adapun yang bertindak sebagai wakilnya di wilayah Basrah adalah Al-Jarrah bin Abdullah Al-Hakami; wakilnya di Kufah adalah Ziyad bin Jarir bin Abdullah Al-Bajali; sedangkan wakilnya untuk memimpin wilayah Khorasan dan daerah-daerah bawahannya adalah Qutaibah bin Muslim.

Pemerintahan Mesir

Pada tahun 90 H, Al-Walid mencopot saudaranya, Abdullah bin Abdul Malik, dari jabatan gubernur Mesir, lalu mengangkat Qurrah bin Syarik untuk memimpin wilayah tersebut.

Pemimpin Ibadah Haji

Orang yang memimpin pelaksanaan haji bersama masyarakat pada tahun 86 H adalah Hisyam bin Ismail Al-Makhzumi, yang saat itu menjabat sebagai gubernur Madinah.

Sedangkan orang yang memimpin haji pada tahun 87 H adalah Umar bin Abdul Aziz, selaku wakil gubernur Madinah.

Umar bin Abdul Aziz kembali memimpin haji bersama jemaah pada tahun 88 H dengan didampingi oleh sekelompok tokoh terpandang dari kaum Quraisy. Ketika beliau sampai di wilayah Tan'im, sekelompok penduduk Makkah menemuinya dan mengadukan tentang keringnya persediaan air di Makkah akibat jarangnya turun hujan. Maka Umar berkata kepada para sahabatnya: "Tidakkah sebaiknya kita berdoa meminta hujan?"

Beliau pun berdoa dan orang-outang pun ikut berdoa bersama. Mereka terus-menerus memanjatkan doa hingga akhirnya mereka dianugerahi hujan yang lebat. Mereka memasuki kota Makkah diiringi dengan turunnya hujan, bahkan aliran air yang sangat besar datang hingga membuat penduduk Makkah sempat khawatir karena derasnya hujan tersebut. Hujan juga mengguyur wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina, sehingga tanah di Makkah dan sekitarnya menjadi sangat subur pada tahun itu. Hal tersebut terjadi berkat berkah dari doa Umar bin Abdul Aziz beserta orang-outang saleh yang bersamanya.

Umar bin Abdul Aziz juga memimpin pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat pada tahun 89 H, 90 H, dan 92 H.

Adapun pada tahun 91 H, yang memimpin ibadah haji bersama masyarakat adalah Amirul Mukminin Al-Walid bin Abdul Malik sendiri.

Pada tahun 93 H, ibadah haji dipimpin oleh Abdul Aziz bin Al-Walid bin Abdul Malik.

Pada tahun 94 H, yang memimpin ibadah haji adalah Maslamah bin Abdul Malik.

Sedangkan pada tahun 95 H, orang yang memimpin haji bersama masyarakat adalah Bisyr bin Al-Walid bin Abdul Malik.

Tokoh-Tokoh Terkemuka yang Wafat pada Masa Kekhalifahannya

1. Utbah bin Abdi As-Sulami Beliau adalah seorang sahabat Nabi yang mulia, pernah tinggal di Homs. Diriwayatkan bahwa beliau ikut serta dalam peristiwa Bani Quraizhah, dan beliau termasuk di antara Ahli Shuffah. Beliau wafat pada tahun 87 H.

2. Al-Miqdam bin Ma'di Yakrib Beliau adalah seorang sahabat Nabi yang mulia, juga tinggal di Homs. Beliau memiliki riwayat hadis, dan banyak dari kalangan tabiin yang meriwayatkan hadis dari beliau. Beliau wafat pada tahun 87 H.

3. Abu Umamah Al-Bahili Nama aslinya adalah Sudai bin Ajlan. Beliau adalah seorang sahabat Nabi yang mulia yang tinggal di Homs, dan wafat pada tahun 87 H.

4. Qabisah bin Dzu'aib Nama lengkapnya Abu Sufyan Al-Khuzai Al-Madani, dilahirkan pada tahun penaklukan kota Makkah (Fathu Makkah). Beliau pernah dibawa menghadap Nabi agar didoakan oleh beliau. Beliau meriwayatkan hadis dari banyak sahabat Nabi. Mata beliau sempat terluka pada hari peristiwa Al-Harrah. Beliau termasuk salah satu ahli fikih di Madinah dan memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Khalifah Abdul Malik. Beliau wafat di Damaskus pada tahun 87 H.

5. Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah Beliau pernah memegang jabatan sebagai gubernur Kufah di bawah kepemimpinan Al-Hajjaj. Beliau adalah seorang yang mulia, cerdas, dan ditaati oleh masyarakat. Beliau memiliki mata yang juling, dan wafat di Kufah pada tahun 87 H.

6. Yahya bin Ya'mar Beliau dahulu merupakan seorang hakim di kota Marwa. Beliau adalah orang pertama yang memberikan tanda titik pada mushaf-mushaf Al-Qur'an. Beliau termasuk orang yang paling utama dan berilmu, memiliki rekam jejak, kepemimpinan, serta riwayat-riwayat hadis. Beliau juga salah satu orang yang sangat fasih dalam berbahasa Arab, yang mempelajari ilmu tata bahasa Arab dari Abu Al-Aswad Ad-Du'ali. Beliau wafat pada tahun 87 H.

7. Syuraih bin Al-Haris bin Qais Sang Hakim Beliau diangkat oleh Umar bin Al-Khattab sebagai hakim di Kufah, dan menetap di sana menjabat sebagai hakim selama enam puluh lima tahun. Beliau adalah seorang yang berilmu, adil, banyak melakukan kebaikan, berakhlak mulia, dan memiliki selera humor yang tinggi. Beliau wafat pada tahun 87 H.

8. Abdullah bin Busr bin Abi Busr Al-Mazini Beliau adalah seorang sahabat Nabi, sebagaimana ayahnya juga seorang sahabat. Beliau tinggal di Homs, dan sekelompok tabiin meriwayatkan hadis dari beliau. Al-Waqidi mengatakan bahwa beliau wafat pada tahun 88 H dalam usia sembilan puluh empat tahun, dan beliau adalah sahabat Nabi terakhir yang wafat di wilayah Syam.

9. Abdullah bin Abi Aufa Nama lengkapnya Alqamah bin Khalid bin Al-Haris Al-Khuzai kemudian Al-Aslami. Beliau adalah seorang sahabat Nabi yang mulia, dan merupakan sahabat terakhir yang tersisa di Kufah. Mengenai waktu wafatnya, Imam Al-Bukhari mengatakan terjadi pada tahun 88 H atau 89 H.

10. Hisyam bin Ismail bin Hisyam bin Al-Walid Al-Makhzumi Al-Madani Beliau diangkat oleh Abdul Malik sebagai gubernur Madinah. Beliau adalah orang yang pernah memukul Said bin Al-Musayyib. Kemudian beliau datang ke Damaskus dan wafat di sana pada tahun 88 H. Beliau merupakan orang pertama yang mengadakan kegiatan tadarus (belajar) Al-Qur'an di Masjid Agung Damaskus.

11. Abdullah bin Tsa'labah bin Shu'air Al-Udzri Beliau adalah seorang penyair yang sempat mendapati masa hidup Nabi , dan Nabi pernah mengusap kepalanya. Imam Az-Zuhri dahulu mempelajari ilmu nasab (silsilah keturunan) darinya. Beliau wafat pada tahun 89 H.

12. Abdurrahman bin Al-Miswar bin Makhramah Beliau wafat pada tahun 90 H.

13. Abu Al-Aliyah Ar-Riyahi Beliau wafat pada tahun 90 H.

14. Sinan bin Salamah bin Al-Muhabbaq Beliau termasuk salah seorang pemberani yang namanya terkenal. Beliau masuk Islam pada hari penaklukan kota Makkah, dan pernah memimpin ekspedisi militer ke India. Usianya panjang dan beliau wafat pada tahun 90 H.

15. Abdullah bin Az-Zubair bin Salim Al-Asadi Beliau adalah seorang penyair terkenal yang bergelar Abu Katsir, dan ada yang menyebutnya Abu Saad. Beliau terkenal pernah datang menemui Abdullah bin Az-Zubair lalu memujinya melalui syair, namun ia tidak memberinya imbalan apa pun. Beliau wafat pada tahun 90 H.

16. As-Sa'ib bin Yazid bin Said bin Tsumamah Ayahnya pernah mengajaknya ikut berhaji bersama Rasulullah ketika usia As-Sa'ib baru tujuh tahun. Kisah ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Beliau wafat pada tahun 91 H.

17. Sahl bin Saad As-Sa'idi Beliau adalah seorang sahabat Nabi dari golongan Anshar di Madinah yang mulia. Rasulullah wafat ketika usia Sahl baru lima belas tahun. Sahl wafat pada tahun 91 H dalam usia seratus tahun, dan beliau adalah sahabat Nabi terakhir yang wafat di Madinah.

18. Malik bin Aus bin Al-Hadatsan An-Nasri Beliau bergelar Abu Said Al-Madani. Status kesahabatannya diperselisihkan; Ibnu Ma'in, Al-Bukhari, dan Abu Hatim mengingkarinya dan mengatakan bahwa status sahabatnya tidak sah. Beliau wafat pada tahun 92 H.

19. Anas bin Malik bin An-Nadhr Beliau berasal dari Bani Adi bin An-Najjar, bergelar Abu Hamzah. Beliau adalah pelayan sekaligus sahabat Rasulullah. Ibunya adalah Ummu Haram (ada yang menyebut Ummu Sulaim) Mulaikah binti Milhan, yang menjadi istri dari Abu Thalhah Zaid bin Sahl Al-Anshari.

Beliau banyak meriwayatkan hadis langsung dari Rasulullah dan menyampaikan berbagai ilmu yang penting. Beliau juga meriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Ibnu Masud, dan lainnya, serta banyak dari kalangan tabiin yang mengambil riwayat darinya.

Anas menuturkan: "Rasulullah tiba di Madinah saat aku berusia sepuluh tahun, dan beliau wafat ketika aku berusia dua puluh tahun." Pernah ditanyakan kepada Anas: "Apakah engkau ikut menyaksikan perang Badar?"

Anas menjawab: "Bagaimana mungkin aku bisa tidak hadir di Badar, celaka kamu?"

Guru kami, Al-Hafiz Abu Al-Hajjaj Al-Mizzi mengatakan: "Tidak ada seorang pun dari ahli sejarah peperangan (Maghazi) yang menyebutkan kehadiran Anas di Badar."

Aku (penulis) berkata: Yang jelas, beliau baru ikut menyaksikan peperangan setelah peristiwa Badar, wallahu a'lam (dan Allah lebih mengetahui).

Setelah wafatnya Nabi , beliau pindah dan menetap di Basrah, serta memiliki empat rumah di sana. Beliau sempat mendapatkan perlakuan buruk dari Al-Hajjaj ketika terjadi fitnah (pemberontakan) Ibnu Al-Asy'ats; Al-Hajjaj mengira bahwa Anas ikut terlibat di dalamnya dan ikut memberikan fatwa mendukungnya, sehingga Al-Hajjaj memberikan cap stempel pada leher Anas dengan tulisan: "Ini adalah budak yang dibebaskan oleh Al-Hajjaj." Qatadah menuturkan: Ketika Anas wafat, Muwarriq Al-Ijlil berkata: "Hari ini, separuh ilmu telah hilang."

Ditanyakan kepadanya: "Bagaimana bisa demikian, wahai Abu Al-Mu'tamir?" Beliau menjawab: "Dahulu, jika orang-orang yang mengikuti hawa nafsu menyelisihi kami dalam hal hadis dari Rasulullah , kami akan berkata kepada mereka: 'Mari kita datangi orang yang mendengarnya langsung dari beliau'." Beliau wafat pada tahun 93 H.

20. Umar bin Abdullah bin Abi Rabi'ah Al-Makhzumi Beliau adalah seorang penyair yang sangat terkenal dengan syair-syair indahnya yang puitis dan fasih tentang cinta. Beliau sering menggubah syair cinta untuk seorang wanita yang bernama Tsurayya binti Ali bin Abdullah Al-Umawiyah. Namun wanita tersebut kemudian dinikahi oleh Sahl bin Abdurrahman bin Auf Az-Zuhri, maka Umar bin Abi Rabi'ah menggubah syair berikut (beliau wafat pada tahun 93 H):

أَيُّهَا الْمُنْكِحُ الثَّرَيَّا سُهَيْلاً ** عَمْرَكَ اللَّهَ كَيْفَ يَلْتَقِيَانِ**

هِيَ شَامِيَّةٌ إِذَا مَا اسْتَقَلَّتْ ** وَسُهَيْلٌ إِذَا اسْتَقَلَّ يَمَانِ**

“Wahai orang yang menikahkan Tsurayya dengan Suhail, demi Allah, bagaimana mungkin mereka berdua bisa bertemu?

Tsurayya (bintang utara/wanita Syam) mengarah ke Syam jika ia terbit, sedangkan Suhail (bintang selatan/pria Yaman) jika ia terbit mengarah ke Yaman.”

Ibnu Jarir mengatakan: Tahun 94 H disebut sebagai "Tahun Para Ahli Fikih"; hal itu dikarenakan sebagian besar ahli fikih di Madinah wafat pada tahun tersebut. Di awal tahun tersebut wafat Ali bin Al-Husain (Zainal Abidin), kemudian Urwah bin Az-Zubair, lalu Said bin Al-Musayyib, Abu Bakar Abdurrahman bin Al-Haris bin Hisyam, serta Said bin Jubair yang merupakan penduduk Makkah.

21. Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib Beliau berasal dari kaum Quraisy suku Hasyim, yang sangat terkenal dengan julukan Zainal Abidin (perhiasan para ahli ibadah), dan ibunya adalah seorang Ummu Walad (bekas budak yang melahirkan anak tuannya). Ibnu Khallikan menyebutkan bahwa ibunya bernama Salamah binti Yazdajird, yaitu raja terakhir dari dinasti Persia.

Az-Zamakhsyari menyebutkan di dalam kitab Rabi' al-Abrar: bahwa Yazdajird memiliki tiga orang putri yang ditawan pada zaman Umar bin Al-Khattab. Putri yang pertama didapatkan oleh Abdullah bin Umar lalu melahirkan Salim, putri yang kedua didapatkan oleh Muhammad bin Abi Bakar As-Shiddiq lalu melahirkan Al-Qasim, dan putri yang ketiga didapatkan oleh Al-Husain bin Ali lalu melahirkan Ali Zainal Abidin.

Muhammad bin Saad mengatakan: "Beliau adalah seorang yang tepercaya (tsiqah), amanah, banyak meriwayatkan hadis, berkedudukan tinggi, mulia, dan wara'". As-Ashma'i mengatakan: Al-Husain bin Ali tidak memiliki keturunan melainkan dari jalur Ali bin Al-Husain ini. Dan Ali bin Al-Husain sendiri awalnya belum memiliki keturunan kecuali dari putri pamannya (Al-Hasan). Maka Marwan bin Al-Hakam berkata kepadanya: "Seandainya engkau mengambil para selir niscaya anak keturunanmu akan menjadi banyak."

Ali Zainal Abidin menjawab: "Aku tidak memiliki harta untuk membeli selir." Maka Marwan meminjaminya uang seratus ribu dirham, lalu ia membeli beberapa selir hingga mereka melahirkan anak-anak untuknya dan keturunannya pun menjadi banyak. Dengan demikian, seluruh keturunan Al-Husain (kaum Husaini) berasal dari jalur keturunan beliau, semoga Allah meridainya.

Diriwayatkan dari berbagai jalur yang disebutkan oleh As-Shuli, Al-Jurairi, dan lainnya, bahwa Hisyam bin Abdul Malik (sebelum ia menjabat sebagai khalifah) pernah melakukan tawaf di Ka'bah. Ketika ia ingin mengusap Hajar Aswad, ia tidak mampu mendekat karena padatnya orang, sampai-sampai sebuah mimbar harus didirikan untuknya dan orang-orang Syam berdiri menjaganya di sekelilingnya. Saat ia sedang berada dalam kondisi demikian, tiba-tiba Ali bin Al-Husain datang mendekat. Ketika beliau mendekati Hajar Aswad; untuk mengusapnya, orang-orang langsung menyibak dan mundur demi memberikan jalan kepada beliau karena rasa segan, wibawa, dan hormat mereka kepadanya, padahal beliau hanya mengenakan pakaian yang sederhana namun tampak berwibawa dan berwajah tampan. Melihat hal itu, orang-orang Syam bertanya kepada Hisyam: "Siapakah orang ini?"

Hisyam menjawab: "Aku tidak mengenalnya." Ia menjawab demikian agar orang-orang Syam tidak mengagumi beliau. Namun, Al-Farazdaq yang saat itu berada di tempat tersebut berkata: "Aku mengenalnya." Mereka pun bertanya: "Siapa dia?" Maka Al-Farazdaq langsung menggubah bait-bait syair berikut:

هَذَا الَّذِي تَعْرِفُ الْبَطْحَاءُ وَطْأتَهُ ** وَالْبَيْتُ يَعْرِفُهُ وَالْحِلُّ وَالْحَرَمُ**

هَذَا ابْنُ خَيْرِ عِبَادِ اللَّهِ كُلِّهِمُ ** هَذَا التَّقِيُّ النَّقِيُّ الطَّاهِرُ الْعَلَمُ**

إِذَا رَأَتْهُ قُرَيْشٌ قَالَ قَائِلُهَا ** إِلَى مَكَارِمِ هَذَا يَنْتَهِي الْكَرَمُ**

“Inilah orang yang jejak langkahnya dikenal baik oleh tanah Bathha' (Makkah), dan Ka'bah pun mengenalnya, begitu pula tanah halal dan tanah haram.

Inilah putra dari sebaik-baik hamba Allah seluruhnya, dialah manusia yang bertakwa, bersih hati, suci, dan menjadi panutan.

Apabila kaum Quraisy melihatnya, maka orang yang melihatnya akan berkata: 'Pada kemuliaan orang inilah segala kedermawanan berujung'.”

Pendapat yang masyhur di kalangan mayoritas ulama sejarah menyebutkan bahwa beliau wafat pada awal tahun 94 H dalam usia lima puluh delapan tahun, lalu disalatkan dan dimakamkan di pemakaman Baqi.

22. Urwah bin Az-Zubair bin Al-Awwam Beliau berasal dari kaum Quraisy suku Asad, bergelar Abu Abdullah Al-Madani. Beliau adalah seorang tabiin yang sangat mulia. Beliau meriwayatkan hadis dari ayahnya, dari para sahabat yang bernama Abdullah (Al-Abadilah), Muawiyah, Al-Mughirah, Abu Hurairah, dari ibunya (Asma'), serta dari bibinya (Aisyah) dan Ummu Salamah. Banyak sekali ulama tabiin dan generasi setelahnya yang meriwayatkan hadis dari beliau. Al-Ijli mengatakan: "Beliau penduduk Madinah, seorang tabiin, lelaki yang saleh, dan tidak pernah terlibat sedikit pun dalam berbagai fitnah (konflik politik). Al-Waqidi mengatakan: "Beliau adalah orang pertama yang menyusun kitab tentang peperangan (Maghazi), dan termasuk salah satu ahli fikih Madinah yang terpandang. Beliau juga termasuk bagian dari sepuluh ahli fikih Madinah tempat Umar bin Abdul Aziz meminta pendapat dan merujuk perkataan mereka di masa kepemimpinannya atas Madinah. Beliau wafat pada tahun 94 H.

23. Said bin Al-Musayyib bin Hazn Beliau berasal dari kaum Quraisy suku Makhzum, bergelar Abu Muhammad Al-Madani, pemuka para tabiin (Sayyid ut-Tabi'in). Beliau banyak meriwayatkan hadis secara mursal (langsung menyebut dari Nabi), serta meriwayatkan dari Umar, Utsman, Ali, dan Abu Hurairah—yang mana beliau adalah menantu Abu Hurairah dan merupakan orang yang paling mengetahui tentang hadis-hadis riwayatnya. Banyak ulama dari kalangan tabiin dan generasi setelahnya yang meriwayatkan hadis darinya. Ibnu Umar pernah berkata: "Said adalah salah satu seorang mufti (pemberi fatwa) pilihan." Qatadah menuturkan: "Aku tidak pernah melihat orang yang lebih mengetahui tentang halal dan haram daripada beliau." Bahkan Al-Hasan Al-Bashri apabila menghadapi suatu masalah yang sulit, ia akan mengirim surat kepada Said bin Al-Musayyib untuk bertanya. Ulama lain mengatakan bahwa beliau dahulu digelari sebagai "Faqihul Fuqaha" (ahli fikihnya para ahli fikih). Al-Waqidi menjelaskan bahwa beliau wafat pada "Tahun Para Ahli Fikih", yaitu tahun 94 H, dalam usia tujuh puluh lima tahun, semoga Allah merahmatinya.

24 - Abu Bakr bin Abdul Rahman bin Al-Harits bin Hisyam bin Al-Mughirah bin Abdullah bin Umar bin Makhzum Al-Qurashi Al-Madani.

Beliau adalah salah satu dari tujuh ulama fikh terkemuka (Al-Fuqaha Al-Sab'ah) dan merupakan seorang tabi'in yang mulia. Beliau meriwayatkan hadis dari Ammar, Abu Hurairah, Asma binti Abu Bakar, Aisyah, Ummu Salamah, dan ulama lainnya. Sementara itu, sekelompok ulama juga meriwayatkan hadis darinya, di antaranya adalah anak-anaknya sendiri (Salamah, Abdullah, Abdul Malik, dan Umar), serta Amir Al-Sya'bi, Umar bin Abdul Aziz, Amr bin Dinar, Mujahid, dan Al-Zuhri.

Beliau lahir pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Beliau dijuluki sebagai "Rahib Quraisy" (Pendeta kaum Quraisy) karena sangat banyak mendirikan salat. Beliau adalah seorang yang tunanetra dan terbiasa berpuasa sepanjang tahun (puasa dahr). Dalam hal kredibilitas, amanah, pemahaman fikh, dan keakuratan riwayat, beliau berada pada kedudukan yang sangat agung. Khalifah Abdul Malik bin Marwan sangat menghormatinya dan mengakui keutamaannya. Beliau memiliki banyak kisah keteladanan, dan beliau wafat pada tahun 94 Hijriah.

25 - Said bin Jubair Al-Asadi Al-Walibi (Maula mereka), Abu Muhammad.

Ada pula yang menyebutnya Abu Abdullah. Beliau berasal dari Kufah lalu tinggal di Makkah, dan merupakan salah satu murid utama Ibnu Abbas. Beliau termasuk di antara imam kaum muslimin dalam bidang tafsir, fikh, serta berbagai macam disiplin ilmu, dan dikenal sangat banyak beramal saleh—semoga Allah merahmatinya. Beliau telah bertemu dengan banyak sahabat Nabi dan meriwayatkan hadis dari sekelompok mereka. Sebaliknya, banyak pula generasi tabi'in yang meriwayatkan hadis darinya. Dikatakan bahwa beliau sangat sering membaca Al-Qur'an. Usia beliau ketika terbunuh adalah 57 tahun, dan beliau wafat pada tahun 94 Hijriah.

26 - Thaliq bin Habib Al-Anazi.

Seorang tabi'in yang mulia, meriwayatkan hadis dari Anas, Jabir, Ibnu Al-Zubair, Ibnu Abbas, Abdullah bin Amr, dan lainnya. Banyak imam ulama yang memujinya, namun mereka juga mengkritiknya karena beliau berpandangan Murji'ah (pemikiran irja').

Beliau termasuk salah satu orang yang ikut keluar menentang penguasa bersama Ibnu Al-Asy'ats. Beliau pernah berkata: "Bentengilah diri kalian (dari fitnah) dengan takwa." Maka ada yang bertanya kepadanya: "Gambarkanlah kepada kami apa itu takwa?"

Beliau menjawab: "Takwa adalah beramal dengan ketaatan kepada Allah, di atas petunjuk (cahaya) dari Allah, karena mengharapkan rahmat Allah. Dan takwa juga berarti meninggalkan kemaksiatan kepada Allah, di atas petunjuk (cahaya) dari Allah, karena takut akan azab Allah." Beliau wafat pada tahun 94 Hijriah.

27 - Al-Hajjaj bin Yusuf bin Al-Hakam Abu Muhammad Al-Tsaqafi.

Beliau pernah mendengar (hadis) dari Ibnu Abbas, serta meriwayatkan dari Anas, Samurah bin Jundub, Abdul Malik bin Marwan, dan Abu Burdah bin Abu Musa.

Dan orang-olah yang meriwayatkan darinya antara lain Anas bin Malik, Tsabit Al-Bunani, Humaid Al-Thawil, Malik bin Dinar, dan Said bin Abi Arubah, sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Asakir.

Penulis kitab Al-Iqd menyebutkan bahwa Al-Hajjaj dan ayahnya dulunya adalah guru yang mengajar anak-anak di Thaif.

Ia mengatakan: Al-Hajjaj membangun kota Wasith pada tahun 84 Hijriah dan selesai pada tahun 86 Hijriah, meskipun ada yang menyebutkan sebelum tahun tersebut.

Ia juga mengatakan: Pada masa-masa kepemimpinannyalah mushaf-mushaf Al-Qur'an mulai diberi tanda titik.

Al-Hajjaj memiliki keberanian yang luar biasa, namun pedangnya sangat ringan (mudah menumpahkan darah). Ia banyak membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah hanya karena syubhat (kecurigaan) yang sangat kecil, dan ia bisa marah layaknya kemarahan para raja.

Pernah suatu ketika Al-Hajjaj bersama ayahnya berada di sebuah masjid jamak di Mesir. Lalu lewatlah Sulaim bin Itr Al-Tujibi, seorang hakim di Mesir. Yusuf (ayah Al-Hajjaj) segera bangkit untuk menyapanya, mengucapkan salam, dan berkata: "Aku hendak pergi menemui Amirul Mukminin, apakah engkau memiliki keperluan yang bisa kusampaikan kepadanya?"

Hakim itu menjawab: "Ya, mintalah kepadanya agar dia memberhentikan aku dari jabatan hakim ini." Yusuf berkata: "Subhanallah! Demi Allah, aku tidak tahu ada hakim yang lebih baik darimu saat ini."

Kemudian Yusuf kembali kepada anaknya, Al-Hajjaj. Maka Al-Hajjaj berkata kepada ayahnya: "Wahai ayahku, apakah ayah rela bangkit menemui seorang pria dari kabilah Tujib, padahal ayah adalah seorang dari kabilah Tsaqif?"

Ayahnya menjawab: "Wahai anakku, demi Allah, sesungguhnya aku mengira bahwa manusia hanyalah dirahmati karena orang ini dan orang-orang yang sepertinya."

Maka Al-Hajjaj membalas: "Demi Allah, tidak ada yang lebih berbahaya bagi Amirul Mukminin daripada orang ini dan orang-orang yang sepertinya!" Ayahnya bertanya: "Mengapa begitu, wahai anakku?"

Al-Hajjaj menjawab: "Karena orang ini dan orang-orang yang sepertinya menjadi tempat berkumpulnya manusia. Mereka menceritakan kepada masyarakat tentang kisah perjalanan hidup (sirah) Abu Bakar dan Umar, sehingga masyarakat akan meremehkan sirah Amirul Mukminin dan menganggapnya tidak ada apa-apanya dibanding sirah kedua sahabat tersebut. Akibatnya, masyarakat akan melengserkannya, memberontak kepadanya, membencinya, dan tidak lagi memandang wajib untuk menaatinya. Demi Allah, jika urusan kekuasaan ini jatuh ke tanganku sedikit saja, pasti akan kupenggal leher orang ini dan orang-orang yang sepertinya!"

Mendengar hal itu, ayahnya berkata: "Wahai anakku, demi Allah, sungguh aku menduga bahwa Allah 'Azza wa Jalla telah menciptakanmu sebagai orang yang celaka."

Ibnu Katsir berkata: "Kisah ini menunjukkan bahwa ayahnya memiliki kedudukan yang terhormat di sisi khalifah, dan sang ayah memiliki firasat yang sangat tepat ; karena sang ayah telah melihat tanda-tanda pada diri anaknya mengenai apa yang akan terjadi pada urusannya di masa depan."

Kisah ini, jika benar adanya, menjelaskan sedikit tentang kepribadian Al-Hajjaj bin Yusuf serta menafsirkan sebagian tindakan dan sikap-sikapnya.

Al-Hajjaj lahir pada tahun 39 Hijriah. Ia tumbuh sebagai pemuda yang cerdas, fasih berbiara, ahli balagah, dan hafal Al-Qur'an.

Abdul Malik bin Marwan mengangkatnya sebagai gubernur Hijaz, lalu ia membunuh Ibnu Al-Zubair. Kemudian khalifah mencopotnya dari jabatan tersebut dan mengangkatnya sebagai gubernur Irak setelah wafatnya saudara khalifah, Bisyr bin Marwan. Al-Hajjaj tinggal dan memimpin di tengah-tengah masyarakat Irak selama 20 tahun penuh. Pasukannya berhasil melakukan penaklukan-penaklukan wilayah yang sangat banyak dan luar biasa luasnya, hingga pasukan berkudanya mencapai negeri India, Sind, dan mendekati negeri Cina. Banyak peristiwa penting yang dialaminya yang telah kami sebutkan sebelumnya.

Di sini kami akan membawakan hal-hal lain yang terjadi padanya, seperti perkara keberanian, kelantangan, serta kenekatannya dalam urusan-urusan besar; baik hal-hal yang membuatnya dipuji, maupun hal-hal yang membuatnya dicela secara perkataan dan perbuatan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Asakir dan selainnya:

Abu Bakar bin Abi Khaitsamah meriwayatkan dari Yahya bin Ayyub, dari Abdullah bin Katsir anak laki-laki dari saudara Ismail bin Ja'far Al-Madini, yang maknanya: Bahwa Al-Hajjaj bin Yusuf pernah suatu kali salat di samping Said bin Al-Musayyib, dan peristiwa itu terjadi sebelum Al-Hajjaj memegang jabatan apa pun. Saat salat, Al-Hajjaj bergerak mendahului imam ketika bangkit dan mendahuluinya ketika sujud. Begitu imam mengucapkan salam, Said langsung menarik ujung selendang Al-Hajjaj. Said memiliki wirid (zikir) yang biasa ia baca setelah salat, dan Al-Hajjaj terus berusaha menarik kembali selendangnya dari tangan Said sampai Said menyelesaikan zikirnya. Setelah selesai, Said menoleh ke arah Al-Hajjaj dan berkata kepadanya: "Wahai pencuri, wahai pengkhianat! Apakah begini caramu salat? Sungguh tadi aku hampir saja memukulkan alas kaki ini ke wajahmu!" Al-Hajjaj tidak membalas sepatah kata pun. Kemudian Al-Hajjaj pergi melaksanakan ibadah haji, lalu kembali ke Syam. Setelah itu, ia datang sebagai penguasa (gubernur) atas wilayah Hijaz. Ketika ia telah membunuh Ibnu Al-Zubair, ia kembali ke Madinah sebagai gubernur atas wilayah tersebut. Begitu masuk ke dalam masjid, ia melihat majelis Said bin Al-Musayyib, lalu Al-Hajjaj menuju ke sana. Orang-orang pun merasa khawatir atas keselamatan Said darinya. Al-Hajjaj datang hingga duduk tepat di hadapan Said, lalu bertanya: "Apakah engkau orang yang memiliki ucapan waktu itu?"

Mendengar hal itu, Said menepuk dadanya dengan tangannya sendiri dan berkata: "Benar!" Al-Hajjaj lalu berkata: "Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan sebagai seorang guru dan pendidik. Tidaklah aku mendirikan salat setelah kejadian bersamamu itu, melainkan aku selalu mengingat ucapanmu." Kemudian ia bangkit dan pergi.

Diriwayatkan dari Syahr bin Hausyab dan selainnya, bahwa Al-Hajjaj pernah memperpanjang khotbahnya. Maka Ibnu Umar berulang kali menyerukan: "Salat! Salat!" Kemudian Ibnu Umar bangkit dan mengumandangkan iatamat salat, lalu orang-orang pun ikut bangkit mendirikan salat. Akhirnya Al-Hajjaj mengimami orang-orang salat.

Setelah selesai salat, Al-Hajjaj berkata kepada Ibnu Umar: "Apa yang membuatmu nekat melakukan hal itu?"

Ibnu Umar menjawab: "Sesungguhnya kami datang ke sini hanyalah untuk salat, maka dirikanlah salat tepat pada waktunya, setelah itu bicaralah sesukamu sepuasnya."

Al-Haitsam bin Adi berkata: Seseorang datang menemui Al-Hajjaj dan berkata: "Sesungguhnya saudaraku telah keluar memberontak bersama Ibnu Al-Asy'ats, lalu namaku dicoret dari daftar penerima tunjangan di dewan, tunjanganku dihentikan, dan rumahku pun dihancurkan."

Al-Hajjaj menjawab: "Apakah engkah belum pernah mendengar ucapan penyair ini:"

جَانِيكَ مَنْ يَجْنِي عَلَيْكَ وَقَدْ تُعْدِي الصَّحَاحَ مَبَارِكُ الْجُرْبِ > وَلَرُبَّ مَأْخُوذٍ بِذَنْبِ قَرِيبِهِ وَنَجَا الْمُقَارِفُ صَاحِبُ الذَّنْبِ

Orang yang berbuat kriminal kepadamu adalah orang yang membawa petaka atasmu, dan terkadang tempat menderamnya unta yang berkudis bisa menulari unta yang sehat. > Betapa banyak orang yang dihukum akibat dosa kerabatnya, sementara pelaku kriminal yang memiliki dosa itu sendiri justru selamat.

Maka lelaki itu membalas: "Wahai Amir, sesungguhnya aku mendengar Allah berfirman yang berbeda dengan ucapan ini, dan firman Allah itu jauh lebih benar daripada syair tersebut."

Al-Hajjaj bertanya: "Apa yang Allah firmankan?" Lelaki itu membaca ayat:

قَالُوا يَا أَيُّهَا الْعَزِيزُ إِنَّ لَهُ أَبًا شَيْخًا كَبِيرًا فَخُذْ أَحَدَنَا مَكَانَهُ إِنَّا نَرَاكَ مِنَ الْمُحْسِنِينَ ۝ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ نَأْخُذَ إِلَّا مَنْ وَجَدْنَا مَتَاعَنَا عِنْدَهُ إِنَّا إِذًا لَظَالِمُونَ

Mereka berkata: "Wahai Al-Aziz, sesungguhnya ia mempunyai ayah yang sudah lanjut usia, karena itu ambillah salah seorang di antara kami sebagai gantinya, sesungguhnya kami melihatmu termasuk orang-orang yang berbuat baik." Dia (Yusuf) berkata: "Aku memohon perlindungan kepada Allah dari menawan seseorang, kecuali orang yang kami temukan harta kami padanya, jika kami berbuat demikian, niscaya kami termasuk orang-orang yang zalim." (QS. Yusuf: 78-79)

Mendengar hal itu, Al-Hajjaj berkata: "Wahai pelayan, masukkan kembali namanya ke dalam daftar dewan, bangun kembali rumahnya, berikan tunjangannya, dan perintahkan seseorang untuk menyerukan: 'Maha Benar Allah dan dustalah penyair itu!'"

Meskipun Al-Hajjaj memiliki kefasihan dan kemampuan balagah yang tinggi, ia pernah melakukan kesalahan pelafalan (lahn) pada beberapa huruf Al-Qur'an, yang kemudian diingkari oleh Yahya bin Ya'mur. Di antaranya, ia sering menukar huruf In (إِنِ) yang dibaca kasrah dengan An (أَنِ) yang dibaca fathah, dan begitu pula sebaliknya. Ia juga pernah membaca ayat:

قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ... أَحَبَّ إِلَيْكُمْ

Katakanlah: "Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu... lebih kamu cintai..." (QS. At-Tubah: 24)

Ia membacanya dengan me-rafa'-kan (membaca dhammad) kata “Ahabbu” (أَحَبُّ).

Pada suatu hari, Al-Hajjaj juga pernah mengingkari bahwa Al-Husain termasuk keturunan Rasulullah karena statusnya sebagai anak dari anak perempuan Nabi. Maka Yahya bin Ya'mur berkata kepadanya: "Engkau dusta!"

Al-Hajjaj menukas: "Engkau harus membawakan bukti yang nyata atas apa yang engkau katakan dari Kitabullah, atau jika tidak, akan kupenggal lehermu!"

Maka Yahya membaca firman Allah:

وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِ دَاوُدَ وَسُلَيْمَانَ... وَزَكَرِيَّا وَيَحْيَى وَعِيسَى

Dan dari keturunannya (Ibrahim) yaitu Dawud dan Sulaiman... dan Zakaria, Yahya, dan Isa. (QS. Al-An'am: 84-85)

Nabi Isa termasuk keturunan Ibrahim, padahal ia hanya dinisbatkan kepada ibunya, Maryam. Demikian pula halnya dengan Al-Husain yang merupakan anak dari anak perempuan Rasulullah .

Maka Al-Hajjaj berkata: "Engkau benar." Namun setelah itu ia mengasingkan Yahya ke wilayah Khurasan.

Abu Bakar bin Mujahid meriwayatkan dari Muhammad bin Al-Jahm, dari Al-Farra, ia berkata: Al-Hajjaj pernah makan siang bersama Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik. Begitu selesai makan siang, Al-Walid mengajaknya untuk meminum nabid (perasan buah). Al-Hajjaj berkata: "Wahai Amirul Mukminin, yang halal adalah apa yang engkau halalkan, namun aku telah melarang hal tersebut bagi orang-orang di wilayah kerjaku, dan aku benci jika aku menyelisihi perkataan hamba yang saleh (Nabi Syuaib)":

وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ

"Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu menggunakan apa yang aku melarang kamu daripadanya." (QS. Hud: 88)

Ibnu Katsir berkata: "Secara keseluruhan, Al-Hajjaj merupakan bentuk azab (siksaan) bagi penduduk Irak karena dosa-dosa yang mereka lakukan sebelumnya, tindakan mereka yang suka memberontak kepada para pemimpin, mengkhianati mereka, menolak taat, menyelisihi, serta bersikap lancang kepada para pemimpin mereka."

Telah disebutkan sebelumnya dalam sebuah hadis Nabi:

إِنَّ فِي ثَقِيفٍ كَذَّابًا وَمُبِيرًا

"Sesungguhnya di kabilah Tsaqif terdapat seorang pendusta besar dan seorang perusak (penumpah darah)."

Kami telah menjelaskan perihal Al-Mukhtar bin Abi Ubaid, dialah pendusta besar yang dimaksud dalam hadis tersebut. Di awal gerakannya ia menampakkan paham Rafidhah namun menyembunyikan kekafiran yang nyata. Adapun sang perusak (mubir), dialah Al-Hajjaj bin Yusuf ini. Ia adalah seorang nawashib (pembenci Syiah) yang membenci Ali bin Abi Thalib beserta para pengikutnya demi meraih kecintaan dari keluarga Marwan dari Bani Umayyah. Ia adalah seorang diktator yang keras kepala dan sangat berani menumpahkan darah hanya karena syubhat yang paling kecil.

Telah diriwayatkan darinya ucapan-ucapan yang sangat buruk dan keji yang secara lahiriah bermakna kekufuran sebagaimana yang telah kami paparkan sebelumnya. Jika ia telah bertobat dan melepaskan diri dari ucapan tersebut, maka itu baik, namun jika tidak, maka ia tetap menanggung beban dosa ucapan tersebut. Hanya saja, dikhawatirkan bahwa ucapan-ucapan itu diriwayatkan dengan adanya unsur tambahan (rekayasa) yang dituduhkan kepadanya ; sebab kaum Syiah sangat membencinya karena berbagai alasan, dan boleh jadi mereka mengubah sebagian kalimatnya serta menambahkan hal-hal yang keji dan buruk dalam cerita-cerita yang mereka riwayatkan tentang dirinya.

Telah sampai riwayat kepada kami mengenai dirinya, bahwa ia beragama dengan cara meninggalkan minuman yang memabukkan, ia juga sangat banyak membaca Al-Qur'an, serta menjauhi perkara-perkara yang diharamkan. Tidak pernah populer darinya kabar mengenai penyimpangan seksual (zina/perbuatan keji), meskipun ia adalah orang yang sangat mudah dalam urusan menumpahkan darah.

Maka Allah Ta'ala yang lebih mengetahui tentang kebenaran, hakikat dari segala urusan, hal-hal yang tersembunyi di dalam dada, serta apa yang dirahasiakan oleh hati.

Diriwayatkan dari Awanah bin Al-Hakam Al-Kalbi, ia berkata: Anas bin Malik pernah menemui Al-Hajjaj bin Yusuf. Ketika Anas berdiri di hadapannya dan mengucapkan salam, Al-Hajjaj justru berbicara dengan kasar dan mengancamnya. Setelah Anas keluar dari hadapan Al-Hajjaj, beliau segera menulis surat kepada Khalifah Abdul Malik bin Marwan:

"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kepada Abdul Malik bin Marwan, Amirul Mukminin, dari Anas bin Malik. Amma ba'du: Sesungguhnya Al-Hajjaj telah mengucapkan kata-kata yang buruk kepadaku dan memperdengarkan hal-hal yang keji kepadaku, padahal aku bukanlah orang yang pantas menerima perlakuan seperti itu. Oleh karena itu, tindaklah dia demi membelaku, karena sesungguhnya aku bersandar pada pengabdian dan persahabatanku dengan Rasulullah . Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan berkah-Nya tercurah kepadamu."

Mendapat surat tersebut, Abdul Malik mengutus Ismail bin Ubaidillah bin Abi Al-Muhajir—yang merupakan teman dekat Al-Hajjaj—dan berkata kepadanya: "Bawalah kedua suratku ini, lalu naiklah kendaraan pos kilat menuju Irak. Temui terlebih dahulu Anas bin Malik, sahabat Rasulullah , lalu serahkan suratku kepadanya dan sampaikan salamku untuknya. Katakan kepadanya: 'Wahai Abu Hamzah, aku telah menulis surat kepada Al-Hajjaj yang terlaknat itu. Apabila ia membaca surat ini, ia akan menjadi lebih patuh kepadamu daripada budak perempuanmu sendiri.'"

Adapun isi surat Abdul Malik kepada Anas bin Malik adalah sebagai berikut:

"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Abdul Malik bin Marwan kepada Anas bin Malik, pelayan Rasulullah. Amma ba'du;

Sungguh aku telah membaca suratmu dan memahami apa yang engkau sebutkan mengenai pengaduanmu terhadap Al-Hajjaj. Aku tidak pernah memberinya kekuasaan atas dirimu, tidak pula memerintahkannya untuk berbuat buruk kepadamu. Jika ia mengulangi perbuatan seperti itu lagi, maka tulislah surat kepadaku agar aku bisa menjatuhkan hukuman padanya, dan bantuan dariku akan berpihak kepadamu dengan baik. Wassalam."

Ketika Anas membaca surat tersebut dan dikabarkan mengenai pesan sang khalifah, beliau berkata: "Semoga Allah membalas Amirul Mukminin demi membelaku dengan kebaikan, memberikan keselamatan serta kecukupan baginya, dan membalasnya dengan surga. Inilah prasangka baik dan harapanku kepadanya."

Sementara itu, Abdul Malik menulis surat kepada Al-Hajjaj bin Yusuf yang berbunyi:

"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Abdul Malik bin Marwan, Amirul Mukminin, kepada Al-Hajjaj bin Yusuf. Amma ba'du;

Sesungguhnya engkau hanyalah seorang hamba yang diangkat oleh berbagai urusan hingga engkau merasa tinggi di dalamnya. Engkau telah melewati batasmu, melampaui kedudukanmu, dan melakukan perkara yang sangat lancang. Engkau sengaja ingin mengujiku; jika aku meloloskan tindakanmu ini maka engkau akan terus melangkah maju, namun jika aku tidak meloloskannya maka engkau akan mundur ke belakang.

Engkau berani bertindak semena-mena terhadap seorang pria dari kalangan sahabat Rasulullah di tengah-tengah kita. Engkau tidak menerima kebaikannya dan tidak pula memaafkan kekhilafannya. Tindakanmu ini merupakan kelancanganmu terhadap Tuhan Yang Maha Mulia lagi Maha Agung, serta bentuk peremehanmu terhadap janji. > Demi Allah, seandainya orang-orang Yahudi dan Nasrani melihat seorang pria yang pernah melayani Uzair bin Ezra atau Isa putra Maryam, niscaya mereka akan mengagungkan, menghormati, dan memuliakannya. Lalu bagaimana dengan Anas bin Malik yang telah melayani Rasulullah selama delapan tahun, di mana beliau memercayakan rahasia kepadanya dan bermusyawarah dengannya dalam berbagai urusan? Terlebih lagi, ia merupakan sisa-sisa yang masih ada dari para sahabat Nabi. > Apabila engkau membaca suratku ini, jadilah engkah orang yang lebih patuh kepadanya daripada khuf (kaus kaki kulit) dan alas kakinya sendiri! Jika tidak, akan datang kepadamu anak panah kematian dariku yang akan merenggut nyawamu seketika. Untuk setiap berita itu ada waktu terjadinya, dan kelak kamu akan mengetahui."

Meskipun terjadi peristiwa tersebut, Imam Ahmad meriwayatkan dari Al-Zubair bin Adi, ia berkata: Kami pernah mengadukan kepada Anas bin Malik mengenai perlakuan buruk yang kami terima dari Al-Hajjaj. Maka Anas bin Malik berkata: "Bersabarlah kalian," karena ia membawakan sabda Nabi :

«اصْبِرُوا؛ فَإِنَّهُ لَا يَأْتِي عَلَيْكُمْ عَامٌ أَوْ يَوْمٌ إِلَّا وَالَّذِي بَعْدَهُ شَرٌّ مِنْهُ، حَتَّى تَلْقَوْا رَبَّكُمْ عَزَّوَجَلَّ ، سَمِعْتُهُ مِنْ نَبِيِّكُمْ»

“Bersabarlah kalian, karena tidaklah datang kepada kalian suatu tahun atau suatu hari melainkan hari setelahnya akan lebih buruk daripadanya, sampai kalian menemui Tuhan kalian Yang Maha Mulia lagi Maha Agung. Aku mendengarnya sendiri dari Nabi kalian.” (Hadis ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari).

Al-Hajjaj wafat di kota Wasith pada tahun 95 Hijriah dalam usia 55 tahun. Makamnya diratakan dan dialiri air di atasnya agar tidak dibongkar maupun dibakar oleh orang-orang, wallahu a'lam.

Al-Waqidi mengatakan: Orang-orang menyebutkan bahwa Al-Hajjaj wafat dengan tidak meninggalkan harta warisan kecuali hanya tiga ratus dirham, sebuah mushaf Al-Qur'an, sebilah pedang, pelana kuda, kantong pelana, serta seratus baju besi yang telah diwakafkan.

28 - Ibrahim bin Yazid Al-Nakha'i

Beliau menangis menjelang wafatnya, lalu ditanyakan kepadanya: "Apa yang membuatmu menangis?" Beliau menjawab: "Karena menantikan kedatangan Malaikat Maut, aku tidak tahu apakah ia akan membawa kabar gembira kepadaku berupa surga ataukah siksa neraka." Di antara ucapan-ucapan beliau adalah:

  • Beliau berkata: "Apabila engkau melihat seorang pria meremehkan takbir pertama (takbiratul ihram), maka angkatlah tanganmu dari tanda keberuntungannya (artinya, jangan berharap banyak pada keberuntungannya)."
  • Beliau juga berkata: "Sesungguhnya aku melihat sesuatu yang pantas dicela, namun tidak ada yang menghalangiku untuk mencelanya melainkan karena rasa takut jika aku sendiri akan diuji dengan hal tersebut."

Beliau wafat pada tahun 95 Hijriah.

29 - Al-Hasan bin Muhammad ibn Al-Hanafiyyah Nama kunyahnya adalah Abu Muhammad. Beliau adalah saudara yang paling dikedepankan dalam hal keutamaan dibanding saudara-saudaranya yang lain. Beliau merupakan orang yang paling alim mengenai perbedaan pendapat ulama, bidang fikh, serta tafsir. Beliau juga termasuk salah satu orang yang rupawan, anggun, dan berakal sehat di kalangan Bani Hashim, serta beliau tidak memiliki keturunan.

Ayyub Al-Sikhtiyani dan ulama lainnya mengatakan: Beliau adalah orang yang pertama kali berbicara mengenai pemikiran Irja' (Murji'ah). Beliau sempat menulis sebuah risalah tentang hal itu, namun di kemudian hari beliau menyesalinya. Beliau wafat pada tahun 95 Hijriah.

30 - Humayd bin Abdul Rahman bin Auf Al-Zuhri Ibunya bernama Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abi Mu'aith, yang merupakan saudari seibu dari Utsman bin Affan. Humayd adalah seorang ahli fikh yang mulia lagi alim, serta memiliki banyak riwayat hadis. Beliau wafat pada tahun 95 Hijriah.

31 - Ziyad bin Jariyah Al-Tamimi Al-Dimashqi Seorang tabi'in yang meriwayatkan hadis dari Habib bin Maslamah Al-Fihri. Adapun orang-orang yang meriwayatkan hadis darinya antara lain Atiyyah bin Qays, Makhaul, dan Yunus bin Maysarah bin Halbas. Meskipun demikian, Abu Hatim memberikan komentar tentangnya: "Seorang syekh yang tidak dikenal (majhul)." Namun, Al-Nasa'i dan Ibnu Hibban menilainya sebagai perawi yang tepercaya (tsiqah).

Pada suatu hari Jumat, beliau masuk ke dalam Masjid Damaskus ketika pelaksanaan salat telah diakhirkan dari waktunya. Beliau langsung berseru: "Demi Allah, Allah tidak pernah mengutus seorang nabi pun setelah Muhammad yang memerintahkan kalian untuk mendirikan salat ini pada waktu seperti sekarang ini!"

Perawi mengisahkan: Karena ucapannya itu, beliau ditangkap lalu dibawa masuk ke Istana Al-Khadra, kemudian kepala beliau dipenggal pada tahun 96 Hijriah.

32 - Abdullah bin Amr bin Utsman Abu Muhammad Beliau dulunya menjabat sebagai hakim di kota Madinah. Beliau adalah seorang yang mulia, banyak melakukan kebaikan, dermawan, serta banyak menuai pujian. Beliau wafat pada tahun 96 Hijriah.


Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pandangan Ibnu Katsir tentang Terbunuhnya Al-Husain dan Letak Makam Al Husain

Peristiwa Karbala : Terbunuhnya Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib radiyallahu 'anhu

Pemerintahan Abdullah Bin Az-Zubair R.A : Wilayah Kekuasaan Negeri-Negeri dan Urusan Haji