Pandangan Ibnu Katsir tentang Terbunuhnya Al-Husain dan Letak Makam Al Husain
Pandangan Ibnu Katsir tentang Terbunuhnya Al-Husain
Ibnu Katsir berkata: Orang-orang yang membunuhnya membuat
penafsiran (alasan) keliru terhadapnya, bahwa dia datang untuk memecah belah
persatuan kaum muslimin setelah sebelumnya mereka bersatu, dan untuk
menggulingkan pemimpin yang telah dibaiat oleh masyarakat serta disepakati oleh
mereka. Padahal, telah diriwayatkan dalam Shahih Muslim sebuah hadits yang
berisi larangan keras terhadap hal tersebut, peringatan darinya, dan ancaman
atasnya.
Dan seandainya diasumsikan bahwa sekelompok orang bodoh
telah salah menafsirkan tujuannya lalu membunuhnya, padahal mereka tidak berhak
membunuhnya, melainkan mereka wajib memenuhi permintaannya untuk memilih salah
satu dari tiga opsi yang telah disebutkan sebelumnya.
Maka jika sekelompok orang yang zalim dicela, tidak berarti
seluruh umat ini harus dicela secara keseluruhan dan dituduh berkhianat kepada
Nabinya. Keadaannya tidaklah seperti yang mereka (kelompok pencela) duga, tidak
pula seperti jalan yang mereka tempuh. Sebaliknya, mayoritas umat Islam, baik
di masa lalu maupun masa kini, sangat membenci peristiwa terbunuhnya Al-Husain
dan para sahabatnya, kecuali sekelompok kecil orang dari penduduk Kufah—semoga
Allah memburukkan mereka. Kebanyakan dari mereka sebelumnya telah mengirim
surat kepada Al-Husain demi mencapai tujuan dan maksud duniawi mereka yang
rusak. Ketika Ibnu Ziyad mengetahui hal tersebut dari mereka, dia menjanjikan
apa yang mereka inginkan dari dunia, memegang kendali atas mereka, dan
mengarahkan mereka dengan janji (kesenangan) serta ancaman (ketakutan).
Akhirnya mereka berpaling dari Al-Husain, menelantarkannya, lalu membunuhnya.
Kendati demikian, tidak semua pasukan tersebut rida dengan terbunuhnya beliau.
Bahkan Yazid bin Muawiyah pun tidak rida dengan hal itu—wallahu a'lam
(dan Allah lebih mengetahui)—namun dia juga tidak membencinya.
Dugaan yang kuat menunjukkan bahwa seandainya Yazid mampu
menangkapnya sebelum beliau terbunuh, niscaya dia akan memaafkannya,
sebagaimana diwasiatkan oleh ayahnya (Muawiyah) kepadanya, dan sebagaimana yang
dinyatakan sendiri oleh Yazid ketika mengabarkan tentang dirinya.
Yazid juga melaknat Ibnu Ziyad atas perbuatannya tersebut
dan mencelanya berdasarkan apa yang tampak dan terlihat, akan tetapi dia tidak
memecatnya karena hal itu, tidak menghukumnya, dan tidak pula mengirim utusan
untuk menyalahkannya. Wallahu a'lam.
Maka setiap muslim sepatutnya merasa sedih atas musibah
terbunuhnya beliau, radhiyallahu 'anhu. Sebab, beliau termasuk di antara
para pemimpin kaum muslimin, ulama dari kalangan sahabat, dan putra dari putri
Rasulullah ﷺ
yang merupakan putri beliau yang paling utama. Beliau juga seorang yang ahli
ibadah, pemberani, lagi dermawan.
Namun, tidaklah baik apa yang dilakukan oleh kaum Syiah
berupa mengekspresikan ratapan dan kesedihan yang mendalam, yang mana
kebanyakan darinya mungkin merupakan kepura-puraan dan riya. Padahal, ayah
beliau (Ali bin Abi Thalib) lebih utama darinya, namun mereka tidak menjadikan
hari terbunuhnya sang ayah sebagai hari berkabung seperti hari terbunuhnya
Al-Husain. Ketahuilah bahwa ayahnya terbunuh pada hari Jumat ketika hendak
keluar untuk shalat fajar pada tanggal 17 Ramadan tahun 40 Hijriah. Demikian pula
Utsman, beliau lebih utama daripada Ali menurut pandangan Ahlussunnah wal
Jamaah, dan beliau dibunuh dalam keadaan terkepung di rumahnya pada hari-hari
Tasyrik di bulan Dzulhijjah tahun 36 Hijriah, di mana beliau disembelih dari
urat leher ke urat leher, namun orang-orang tidak menjadikan hari terbunuhnya
sebagai hari berkabung. Begitu juga dengan Umar bin Al-Khattab, yang lebih
utama daripada Utsman dan Ali, beliau dibunuh saat sedang berdiri melaksanakan
shalat fajar di mihrab sambil membaca Al-Qur'an, dan manusia tidak menjadikan
hari kematiannya sebagai hari berkabung. Demikian pula Ash-Shiddiq (Abu Bakar)
yang lebih utama daripada Umar, dan manusia tidak menjadikan hari wafatnya
sebagai hari berkabung. Bahkan Rasulullah ﷺ, pemimpin anak cucu Adam di dunia dan
akhirat, Allah telah mewafatkannya sebagaimana para nabi sebelum beliau juga
wafat, dan tidak ada seorang pun yang menjadikan hari wafat beliau sebagai hari
berkabung dengan melakukan apa yang dilakukan oleh orang-orang bodoh dari
kalangan Rafidhah pada hari kematian Al-Husain. Tidak ada pula seorang pun yang
menyebutkan bahwa pada hari wafatnya tokoh-tokoh utama tersebut muncul
tanda-tanda alam seperti yang diklaim oleh mereka pada hari terbunuhnya
Al-Husain, seperti gerhana matahari, munculnya warna merah di langit, dan
fenomena lainnya.
Dan ucapan terbaik yang hendaknya diucapkan ketika mengingat
musibah-musibah ini dan yang semisalnya adalah apa yang diriwayatkan oleh
Al-Husain bin Ali dari kakeknya, Rasulullah ﷺ, bahwa beliau bersabda:
«مَا
مِنْ مُسْلِمٍ يُصَابُ بِمُصِيبَةٍ فَيَتَذَكَّرُهَا وَإِنْ تَقَادَمَ عَهْدُهَا،
فَيُحْدِثُ لَهَا اسْتِرْجَاعًا، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلَ يَوْمَ
أُصِيبَ بِهَا»
Terjemahan: "Tidaklah seorang muslim ditimpa
suatu musibah, lalu ia mengingatnya kembali meskipun peristiwanya sudah berlalu
lama, kemudian ia memperbarui kalimat istirja' (mengucapkan Inna lillahi wa
inna ilaihi raji'un) untuk musibah itu, melainkan Allah akan memberinya pahala
yang sama seperti pada hari ia tertimpa musibah tersebut."
(Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah).
Makam Al-Husain Radhiyallahu 'Anhu
Adapun makam Al-Husain radhiyallahu 'anhu, telah
populer di kalangan kebanyakan ulama belakangan bahwa makamnya berada di
Mashhad Ali, di suatu tempat di At-Taff dekat sungai Karbala. Maka dikatakan
bahwa bangunan monumen (Mashhad) tersebut dibangun di atas makam beliau. Wallahu
a'lam.
Dan Ibnu Jarir serta ulama lainnya menyebutkan bahwa lokasi
tempat terbunuhnya beliau telah hilang jejaknya, sehingga tidak ada seorang pun
yang mengetahui letak pastinya secara jelas.
Dan Abu Nu'aim Al-Fadhl bin Dukain dahulu selalu menyanggah
orang yang mengeklaim bahwa ia mengetahui letak makam Al-Husain radhiyallahu
'anhu.
Sedangkan mengenai kepala beliau radhiyallahu 'anhu,
pendapat yang populer di kalangan ahli sejarah dan ulama sirah adalah bahwa
Ibnu Ziyad mengirimkannya kepada Yazid bin Muawiyah. Namun, sebagian orang ada
yang mengingkari hal tersebut, dan menurut pandanganku pendapat yang pertama
adalah yang lebih masyhur. Wallahu a'lam.
Kemudian setelah itu mereka berbeda pendapat mengenai tempat
di mana kepala tersebut dimakamkan. Muhammad bin Sa'ad meriwayatkan bahwa Yazid
mengirimkan kepala Al-Husain kepada Amru bin Said, gubernur Madinah saat itu,
lalu ia memakamkannya di dekat makam ibundanya (Fathimah) di pemakaman Baqi'.
Dan kelompok yang dinamakan Dinasti Fatimiyah, yang
menguasai wilayah Mesir dari sebelum tahun 400 Hijriah hingga setelah tahun 660
Hijriah, mengeklaim bahwa kepala Al-Husain telah sampai ke wilayah Mesir, lalu
mereka memakamkannya di sana dan membangun Mashhad (monumen makam) yang
terkenal di Mesir di atasnya, yang disebut "Tajul Husain" (Mashhad
Al-Husaini), yaitu setelah tahun 500 Hijriah.
Padahal, tidak sedikit dari para ulama terkemuka yang
menegaskan bahwa klaim tersebut sama sekali tidak memiliki dasar. Mereka
hanyalah ingin menyebarluaskan kebohongan demi mendukung kebatilan nasab mulia
yang mereka klaim, dan mereka dalam hal ini adalah para pembohong lagi
pengkhianat. Hal ini telah ditegaskan oleh Al-Qadhi Al-Baqillani dan beberapa
ulama terkemuka lainnya pada masa pemerintahan mereka sekitar tahun 400
Hijriah.
Sumber Kisah:
Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar
Posting Komentar