Hubungan Penduduk Hijaz dengan Yazid

Sebuah ilustrasi dengan aspek rasio 16:9 yang menggambarkan suasana malam hari di pelataran Masjidil Haram zaman dahulu. Di latar belakang, terlihat bangunan Kakbah yang megah di bawah langit senja bertabur bintang. Di bagian depan, sekelompok pria berjanggut mengenakan jubah tradisional dan sorban Arab sedang duduk berkumpul di atas permadani. Suasana tampak tenang dan penuh kehati-hatian, diterangi oleh sebuah lampu lentera gantung yang memancarkan cahaya hangat. Beberapa pengawal berdiri di sekitar mereka sambil memegang tombak, dan seekor kuda terlihat berdiri tenang di kejauhan.

Hubungan Penduduk Hijaz dengan Yazid

Pada tahun 62 H, Yazid bin Muawiyah mencopot Amr bin Said dari jabatan gubernur Hijaz dan mengangkat Al-Walid bin Utbah bin Abi Sufyan sebagai penggantinya. Ketika Al-Walid memasuki Madinah, ia langsung mengamankan harta benda dan menangkap budak-budak milik Amr bin Said lalu menjebloskan mereka ke dalam penjara. Mengetahui hal tersebut, Amr bin Said bersiap-siap untuk menghadap Yazid dan mengirim pesan kepada budak-budaknya agar mendobrak keluar dari penjara untuk menyusulnya, dan mereka pun berhasil melakukannya.

Ketika Amr masuk menemui Yazid, Yazid menyambutnya dengan penuh kehormatan dan penghargaan, memberikannya kendaraan, serta mendekatkan tempat duduknya. Kemudian, Yazid menegurnya atas kelalaiannya dalam menangani urusan Abdullah bin az-Zubair. Amr lalu berkata kepadanya: "Wahai Amirul Mukminin, orang yang menyaksikan langsung di lapangan dapat melihat apa yang tidak bisa dilihat oleh orang yang tidak hadir. Sesungguhnya mayoritas penduduk Mekkah dan Hijaz telah bersekongkol mendukung Ibnu az-Zubair untuk melawan kita serta sangat mencintainya. Aku tidak memiliki pasukan yang cukup kuat untuk menghadapinya sekiranya aku menyerangnya. Di sisi lain, dia selalu waspada dan menjaga diri dariku. Selama ini, aku bersikap sangat lembut dan membujuknya agar aku bisa mendapatkan kesempatan yang tepat untuk menyergapnya. Meskipun demikian, aku telah mempersempit ruang geraknya dan melarangnya dari banyak hal. Aku juga telah menempatkan para penjaga di Mekkah, jalan-jalannya, serta celah-celah gunungnya. Mereka tidak membiarkan seorang pun masuk melainkan harus mencatat namanya, nama ayahnya, dari negeri mana dia berasal, untuk apa dia datang, dan apa tujuannya. Jika orang tersebut termasuk pengikutnya atau orang yang aku curigai hendak mendukungnya, aku akan mengusirnya dalam keadaan hina. Jika tidak, aku akan membiarkannya lewat. Sekarang engkau telah mengangkat Al-Walid, dan kelak akan datang kepadamu kabar tentang tindakan serta kinerjanya, yang dengannya engkau akan menyadari besarnya kesungguhanku dalam menjalankan urusanmu dan ketulusan nasihatku kepadamu, insya Allah."

Sementara itu, Al-Walid bin Utbah menetap di Hijaz. Ia telah bertekad beberapa kali untuk meringkus Abdullah bin az-Zubair, namun ia selalu mendapatinya berada dalam posisi yang kuat dan sulit ditembus. Di sisi lain, ketika Al-Husain terbunuh, bangkitlah seorang pria di Yamamah bernama Najdah bin Amir al-Hanafi. Ia menentang Yazid bin Muawiyah namun tidak menentang Ibnu az-Zubair, dan ia memiliki pengikut yang setia menaatinya.

Mereka semua berkumpul pada musim haji tahun 62 H. Ketika tiba hari Arafah, Al-Walid bin Utbah bertolak memimpin mayoritas jamaah, sedangkan pengikut Ibnu az-Zubair dan pengikut Najdah memisahkan diri darinya, lalu masing-masing kelompok bertolak secara mandiri.

Abdullah bin az-Zubair kemudian menulis surat kepada Yazid: "Sesungguhnya engkau telah mengutus kepada kami seorang pria yang kaku dan kasar, tidak mengarah pada perkara yang benar, serta tidak mau mengindahkan nasihat orang bijak. Seandainya engkau mengutus kepada kami seorang pria yang santun akhlaknya dan lembut perlakuannya, aku berharap urusan-urusan yang sulit akan menjadi mudah, dan apa yang tercerai-berai akan bersatu kembali. Maka pertimbangkanlah hal itu, karena di dalamnya terdapat kebaikan bagi kalangan elit maupun masyarakat umum kita, insya Allah Ta'ala."

Para perawi mengisahkan: Maka Yazid mencopot Al-Walid dan mengangkat Utsman bin Muhammad bin Abi Sufyan sebagai penggantinya. Ia pun berangkat menuju Hijaz, namun ternyata ia adalah seorang pemuda yang kurang pengalaman, masih belia, serta belum teruji dalam menangani berbagai urusan, sehingga orang-orang meremehkannya dan berambisi untuk mengalahkannya.

Ketika ia memasuki Madinah, ia mengirimkan sebuah delegasi dari kota tersebut untuk menghadap Yazid. Delegasi tersebut terdiri dari Abdullah bin Hanzhalah al-Ghasil al-Anshari, Abdullah bin Abi Amr bin Hafsh bin al-Mughirah al-Makhzumi, Al-Munzir bin az-Zubair, serta banyak tokoh dari kalangan pemuka penduduk Madinah. Mereka pun datang menemui Yazid, lalu Yazid menyambut mereka dengan sangat mulia, memperlakukan mereka dengan baik, serta memberikan hadiah-hadiah yang sangat besar. Setelah itu, mereka pulang kembali ke Madinah, kecuali Al-Munzir bin az-Zubair yang memilih pergi menemui sahabatnya, Ubaidillah bin Ziyad di Bashrah. Yazid sendiri telah memberinya hadiah sebesar seratus ribu (dirham/dinar), sama seperti yang diberikan kepada rekan-rekannya sesama anggota delegasi.

Penduduk Madinah Membatalkan Baiat Yazid

Ketika delegasi Madinah telah kembali ke kota mereka, mereka secara terang-terangan mencela dan membeberkan aib Yazid. Mereka berkata kepada masyarakat: "Sesungguhnya kami mempersaksikan kepada kalian bahwa kami telah mencopot Yazid dari kekuasaan."

Masyarakat pun mengikuti langkah mereka untuk membatalkan baiat kepada Yazid, lalu mereka membaiat Abdullah bin Hanzhalah al-Ghasil untuk siap berjuang sampai mati. Tindakan mereka ini diingkari oleh Abdullah bin Umar bin al-Khattab. Sementara itu, Al-Munzir bin az-Zubair kembali dari Bashrah ke Madinah dan menyetujui keputusan mereka untuk mencopot Yazid.

Ketika kabar tersebut sampai ke telinga Yazid, ia mengutus An-Nu'man bin Basyir untuk menemui penduduk Madinah guna melarang tindakan mereka, memperingatkan mereka akan akibat buruknya, serta memerintahkan mereka untuk kembali mendengar, taat, dan menjaga persatuan jamaah. An-Nu'man pun berangkat menemui mereka lalu melaksanakan seluruh perintah Yazid serta memperingatkan mereka akan bahaya fitnah (kekacauan). Ia berkata kepada mereka: "Sesungguhnya fitnah itu dampaknya sangat buruk." Ia juga menambahkan: "Kalian tidak akan memiliki kekuatan untuk menandingi pasukan Syam." Namun, masyarakat mendurhakainya dan tidak mau mendengarkan perkataannya, sehingga ia pun pergi. Demi Allah, perkara yang terjadi kemudian benar-benar persis seperti apa yang telah ia peringatkan.

Peristiwa Al-Harrah Tahun 63 H

Pada tahun 63 H terjadilah Peristiwa Al-Harrah. Penyebabnya adalah ketika penduduk Madinah mencopot Yazid, mereka mengangkat pemimpin masing-masing: Abdullah bin Muthi' ditunjuk sebagai pemimpin kaum Quraisy, Abdullah bin Hanzhalah bin Abi Amir sebagai pemimpin kaum Anshar, dan Ma'qil bin Sinan al-Asyja'i sebagai pemimpin kabilah-kabilah Muhajirin. Pada awal tahun tersebut, mereka menampakkan hal itu secara terang-terangan dan berkumpul di dekat mimbar. Seseorang di antara mereka mulai berkata: "Aku telah mencopot Yazid sebagaimana aku melepas sorbanku ini," sambil melemparkannya dari atas kepalanya.

Kemudian mereka bersepakat untuk mengusir gubernur Yazid dari tengah-tengah mereka, yaitu Utsman bin Muhammad bin Abi Sufyan yang merupakan sepupu Yazid, serta mengusir seluruh Bani Umayyah dari Madinah. Di sisi lain, Ali bin al-Husain Zainal Abidin memilih untuk menjauhkan diri (bersikap netral). Demikian pula Abdullah bin Umar bin al-Khattab beserta seluruh keluarganya, tidak ada seorang pun dari mereka yang mencopot Yazid. Ibnu Umar bahkan telah memperingatkan keluarganya dengan berkata: "Jangan sampai ada seorang pun di antara kalian yang mencopot Yazid, karena jika itu terjadi, maka akan ada pemutus (dalam riwayat lain: malapetaka) antara aku dan dia."

Beliau juga mengingkari tindakan penduduk Madinah yang membaiat Ibnu Muthi' dan Ibnu Hanzhalah untuk siap mati. Beliau menegaskan bahwa:

إِنَّمَا كُنَّا نُبَايِعُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ عَلَى أَنْ لَا نَفِرَّ

"Sesungguhnya kami dahulu membaiat Rasulullah untuk tidak melarikan diri (dari medan perang)."

Demikian pula, tidak ada seorang pun dari Bani Abdul Muthalib yang mencopot Yazid. Ketika Muhammad bin al-Hanafiyyah diajak untuk melakukan hal tersebut, beliau menolak keras dan enggan berpartisipasi. Beliau bahkan mendebat dan menyanggah argumen mereka mengenai Yazid serta membantah berbagai tuduhan yang mereka alamatkan kepadanya.

Di pihak lain, Bani Umayyah menulis surat kepada Yazid yang mengabarkan tentang kondisi mereka yang terkepung, dihina, serta mengalami kelaparan dan kehausan. Mereka mengirimkan surat tersebut melalui kurir kilat. Ketika surat itu sampai kepada Yazid dan ia membacanya, ia merasa sangat cemas. Ia kemudian mengutus seseorang kepada Amr bin Said bin al-Ash untuk membacakan surat tersebut, meminta sarannya mengenai siapa yang harus diutus, serta menawarkan jabatan tersebut kepadanya. Namun Amr menolaknya dan berkata: "Sesungguhnya Amirul Mukminin telah mencopotku dari jabatan itu padahal wilayah tersebut dalam keadaan terkendali dan urusannya teratur rapi. Adapun sekarang, perkara itu tidak lain hanyalah penumpahan darah kaum Quraisy di tanah lapang, maka aku tidak suka mengurusi hal itu dari mereka. Biarlah urusan itu dipegang oleh orang yang kekerabatannya lebih jauh dari mereka daripada aku."

Pengiriman Pasukan oleh Yazid untuk Memerangi Penduduk Madinah

Yazid akhirnya menyerahkan kepemimpinan pasukan kepada Muslim bin Uqbah al-Murri, seorang syekh yang sudah tua dan fisik yang lemah. Ia mengirimkan bersamanya sepuluh ribu pasukan berkuda, dan ada pula yang menyebutkan dua belas ribu pasukan. Penyeru Yazid pun mengumumkan di Damaskus: "Berangkatlah kalian dengan menerima gaji kalian secara penuh ditambah tunjangan bantuan sebesar empat puluh dinar."

Yazid berpesan kepada Muslim bin Uqbah: "Jika engkau sampai di Madinah dan tidak dihalangi untuk memasukinya, serta mereka mau mendengar dan taat, maka janganlah engkau mengganggu seorang pun dari mereka, dan lanjutkanlah perjalanan menuju Ibnu az-Zubair. Namun jika mereka menghalangimu masuk ke Madinah, maka serulah mereka sebanyak tiga kali. Jika mereka kembali kepada ketaatan, maka terimalah dari mereka dan tahanlah pasukanmu. Jika tidak, maka mohonlah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka. Perhatikan pula Ali bin al-Husain, tahanlah dirimu darinya, perlakukanlah ia dengan baik, dan dekatkanlah tempat duduknya, karena sesungguhnya ia tidak ikut campur sedikit pun dalam urusan yang mereka lakukan." Yazid juga menambahkan: "Jika terjadi sesuatu hal buruk menimpamu (kematian/sakit), maka kepemimpinan pasukan beralih kepada Hushain bin Numair as-Sakuni."

Muslim pun bergerak bersama seluruh pasukannya menuju Madinah. Ketika posisi mereka sudah dekat dengan kota, Abdul Malik bin Marwan datang menemuinya dan memberikan saran: "Jika engkau menginginkan kemenangan, maka berkemahlah di sebelah timur Madinah di wilayah Al-Harrah. Dengan demikian, apabila mereka keluar menyerangmu, posisi matahari akan berada di belakang kalian (tidak silau) dan langsung menyorot wajah-wajah mereka. Serulah mereka terlebih dahulu kepada ketaatan, jika mereka memenuhinya (maka terimalah), namun jika mereka menolak, mohonlah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka, karena sesungguhnya Allah akan menolongmu menghadapi mereka disebabkan mereka telah menyelisihi imam dan keluar dari ketaatan."

Muslim bin Uqbah berterima kasih atas saran tersebut dan melaksanakan persis apa yang diisyaratkannya. Ia pun berkemah di sebelah timur Madinah di wilayah Al-Harrah, lalu menyeru penduduknya selama tiga hari. Namun, selama kurun waktu itu penduduk Madinah tetap menolak dan bersikeras untuk bertempur.

Ketika tiga hari telah berlalu, Muslim berkata kepada mereka pada hari keempat — yaitu hari Rabu, dua malam yang tersisa dari bulan Dzulhijjah tahun 63 H — ia menegaskan: "Wahai penduduk Madinah, waktu tiga hari telah berlalu. Sesungguhnya Amirul Mukminin telah berpesan kepadaku bahwa kalian adalah asal-usulnya dan kaum kerabatnya, dan sesungguhnya ia sangat benci menumpahkan darah kalian, serta ia memerintahkanku untuk memberi kalian tempo tiga hari. Sekarang waktu itu telah habis, maka apa yang akan kalian lakukan? Apakah kalian mau berdamai atau berperang?"

Mereka menjawab: "Sebaliknya, kami memilih berperang!" Kemudian mereka bersiap-siap untuk bertempur, di mana sebelumnya mereka telah membuat parit pertahanan di antara posisi mereka dan pasukan Muslim bin Uqbah.

Mereka membagi pasukan menjadi empat bagian, dan setiap bagian dipimpin oleh seorang komandan. Mereka menjadikan bagian pasukan yang paling utama dan besar berada di bawah komando Abdullah bin Hanzhalah al-Ghasil. Kedua belah pihak kemudian bertempur dengan sangat sengit, hingga akhirnya penduduk Madinah mengalami kekalahan dan terpukul mundur kembali ke dalam kota. Dari kedua belah pihak, banyak sekali pemuka dan tokoh terkemuka yang gugur, di antaranya: Abdullah bin Muthi' bersama tujuh orang putranya yang tewas tepat di hadapannya, Abdullah bin Hanzhalah al-Ghasil, saudara seibunya yaitu Muhammad bin Tsabit bin Syammas, serta Muhammad bin Amr bin Hazm.

Setelah memenangkan pertempuran, Muslim bin Uqbah — yang oleh para ulama salaf dijuluki sebagai "Musrif (orang yang melampaui batas) bin Uqbah", semoga Allah memburukkannya — menghalalkan kota Madinah selama tiga hari berturut-turut sebagaimana yang diperintahkan oleh Yazid. Ia membunuh banyak sekali pemuka serta para ahli Al-Qur'an (qurra') di sana, dan merampas harta benda dalam jumlah yang sangat banyak.

Akibat kekejaman tersebut, sejumlah pemuka dari kalangan sahabat menyembunyikan diri, di antaranya adalah Jabir bin Abdullah. Sementara itu, Abu Said al-Khudri memilih keluar melarikan diri dan berlindung di dalam sebuah gua di gunung, namun seorang pria dari pasukan Syam berhasil menyusulnya.

Abu Said menceritakan kisah tersebut: "Ketika aku melihatnya menghunus pedang dan berjalan menuju ke arahku, serta tampak jelas ia bertekad kuat untuk membunuhku, maka aku justru menyarungkan kembali pedangku. Kemudian aku membaca ayat Al-Qur'an:

إِنِّي أُرِيدُ أَن تَبْوَا بِإِثْمِي وَإِثْمِكَ فَتَكُونَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ وَذَلِكَ جَزَاؤُا الظَّالِمِينَ

"Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan membawa dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka; dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim." (QS. Al-Ma'idah: 29)

Ketika pria pasukan Syam itu melihat sikapku, ia tertegun lalu bertanya: 'Siapa kamu?' Aku menjawab: 'Aku Abu Said al-Khudri.' Ia bertanya lagi: 'Sahabat Rasulullah?' Aku menjawab: 'Ya.' Mendengar hal itu, ia pun mengurungkan niatnya, lalu berbalik pergi dan meninggalkanku."

Al-Waqidi dan Abu Ma'syar menyatakan: "Peristiwa Al-Harrah terjadi pada hari Rabu, dua malam yang tersisa dari bulan Dzulhijjah tahun 63 H."

Kabar mengenai tragedi yang menimpa penduduk Madinah tersebut akhirnya sampai kepada penduduk Mekkah pada malam pertama bulan Muharram, yang dibawa oleh Said, mantan budak (maula) Al-Miswar bin Makhramah. Mendengar kabar pilu tersebut, penduduk Mekkah dilingkupi rasa duka cita yang sangat mendalam, dan mereka pun segera bersiap-siap untuk menghadapi dan memerangi pasukan Syam.

Pendapat Ibnu Katsir tentang Yazid bin Muawiyah

Ibnu Katsir berkata: "Yazid telah melakukan kesalahan yang sangat fatal ketika memerintahkan Muslim bin Uqbah untuk menghalalkan kota Madinah selama tiga hari. Ini adalah kesalahan yang sangat besar, karena selama tiga hari tersebut telah terjadi berbagai kerusakan yang sangat parah di kota suci Madinah, yang jumlah dan sifatnya tidak terkira serta tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Azza wa Jalla."

"Tujuan Yazid mengirim Muslim bin Uqbah sebenarnya adalah untuk memperkukuh kekuasaan, kerajaan, dan kelangsungan masa pemerintahannya. Namun, Allah menghukumnya dengan hasil yang sebaliknya dari tujuannya tersebut. Allah membinasakannya sebagaimana Dia membinasakan para penguasa yang sombong, dan menyiksanya dengan siksaan Dzat Yang Mahaperkasa lagi Mahakuasa."

Al-Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya: Telah menceritakan kepada kami Al-Husain bin Huraits, telah menceritakan kepada kami Al-Fadhl bin Musa, telah menceritakan kepada kami Al-Ju'aid, dari Aisyah binti Sa'ad bin Abi Waqqash, dari ayahnya, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda:

«لَا يَكِيدُ أَهْلَ الْمَدِينَةِ أَحَدٌ إِلَّا انْمَاعَ كَمَا يَنْمَاعُ الْمِلْحُ فِي الْمَاءِ»

Artinya: "Tidak ada seorang pun yang melakukan tipu daya terhadap penduduk Madinah melainkan dia akan hancur (larut) sebagaimana garam larut di dalam air."

Hadis ini juga diriwayatkan oleh Muslim dari hadis Abu Abdillah Al-Qarath Al-Madani —yang bernama Dinar— dari Sa'ad bin Abi Waqqash, bahwa Rasulullah bersabda:

«لَا يُرِيدُ أَحَدٌ أَهْلَ الْمَدِينَةِ بِسُوءٍ إِلَّا أَذَابَهُ اللَّهُ فِي النَّارِ ذَوْبَ الرَّصَاصِ أَوْ ذَوْبَ الْمِلْحِ فِي الْمَاءِ»

Artinya: "Tidak ada seorang pun yang menghendaki keburukan bagi penduduk Madinah melainkan Allah akan melelehkannya di dalam neraka seperti lelehnya timah" atau "seperti lelehnya garam di dalam air."

Ibnu Wahb berkata: Telah mengabarkan kepadaku Haywah bin Syuraih, dari Ibnul Haad, dari Abu Bakar, dari Atha' bin Yasar, dari As-Sa'ib bin Khallad, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda:

«مَنْ أَخَافَ أَهْلَ الْمَدِينَةِ أَخَافَهُ اللَّهُ، وَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ»

Artinya: "Barangsiapa yang menakut-nakuti penduduk Madinah, maka Allah akan membuatnya ketakutan, dan ia akan ditimpa laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia."

Ibnu Katsir berkata: Hadis ini dan yang sejenisnya dijadikan dalil oleh para ulama yang membolehkan melaknat Yazid bin Muawiyah. Pendapat ini merupakan salah satu riwayat dari Ahmad bin Hanbal yang dipilih oleh Al-Khallal, Abu Bakar Abdul Aziz, Al-Qadhi Abu Ya'la, dan putranya yaitu Al-Qadhi Abu Al-Husain. Syaikh Abu Al-Faraj bin Al-Jauzi juga membela pendapat ini dalam sebuah kitab khusus dan membolehkan untuk melaknatnya. Sementara itu, ulama lainnya melarang hal tersebut —bahkan mereka juga menulis kitab khusus tentang larangan ini agar tindakan melaknat Yazid tidak dijadikan sebagai jalan untuk melaknat ayahnya (Muawiyah) atau salah seorang sahabat Nabi yang lain. Mereka menganggap bahwa tindakan buruk yang dilakukan oleh Yazid didasarkan pada takwil (ijtihad) yang keliru dan salah.

Mereka juga menyatakan: "Meskipun demikian, dia adalah seorang pemimpin yang fasik. Menurut pendapat ulama yang paling kuat, seorang pemimpin yang fasik tidak serta-merta dicopot dari jabatannya hanya karena kefasikannya, bahkan tidak boleh memberontak kepadanya. Hal ini dikarenakan pemberontakan dapat memicu fitnah (kekacauan) dan pertumpahan darah (pembunuhan massal), sebagaimana yang telah terjadi."

Adapun mengenai apa yang disebutkan oleh sebagian orang bahwa ketika Yazid bin Muawiyah menerima kabar tentang penduduk Madinah dan peristiwa yang menimpa mereka di Al-Harrah oleh Muslim bin Uqbah beserta pasukannya, dia merasa sangat gembira, hal itu karena dia memandang dirinya sebagai pemimpin yang sah, sementara mereka telah keluar dari ketaatannya dan mengangkat orang lain sebagai pemimpin. Oleh karena itu, menurut pandangannya, dia berhak memerangi mereka hingga mereka kembali taat dan menetapi jamaah kaum muslimin, sebagaimana dia telah memperingatkan mereka melalui lisan Nu'man bin Basyir dan Muslim bin Uqbah selama tiga hari.

Telah disebutkan pula dalam hadis yang sahih:

«مَنْ جَاءَكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ يُرِيدُ أَنْ يُفَرِّقَ بَيْنَكُمْ فَاقْتُلُوهُ كَائِنَا مَنْ كَانَ»

Artinya: "Barangsiapa yang datang kepada kalian ketika urusan kalian telah bersatu, lalu dia ingin memecah belah di antara kalian, maka bunuhlah dia siapapun orangnya."

Pengepungan Pertama terhadap Abdullah bin Al-Zubair di Makkah

Pada tahun 64 H, di awal bulan Muharam, Muslim bin Uqbah bergerak menuju Makkah dengan tujuan memerangi Ibnu Al-Zubair dan orang-orang yang bersamanya. Sebelum berangkat, dia menunjuk Rauh bin Zinba' sebagai wakilnya untuk memimpin Madinah. Ketika sampai di bukit Tsaniyyat Harsya, dia mengumpulkan para kepala pasukan lalu berkata: "Sesungguhnya Amirul Mukminin telah berpesan kepadaku, jika aku mati, aku harus mengangkat Husain bin Numair As-Sakuni sebagai penggantiku untuk memimpin kalian. Demi Allah, seandainya perkara ini diserahkan kepadaku, aku tidak akan memilihnya." Kemudian dia memanggil Husain dan berkata: "Kemarilah wahai anak gembala keledai betina, jagalah apa yang aku wasiatkan kepadamu."

Selanjutnya, dia memerintahkan Husain agar setibanya di Makkah segera memerangi Ibnu Al-Zubair sebelum lewat tiga hari. Setelah itu dia berdoa: "Ya Allah, sesungguhnya aku tidak pernah melakukan suatu amalan pun setelah kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, yang lebih aku cintai daripada tindakanku memerangi penduduk Madinah."

Tidak lama kemudian dia mati —semoga Allah menjauhkannya dari rahmat-Nya— dan dimakamkan di daerah Al-Musyallal. Husain bin Numair kemudian memimpin pasukan menuju Makkah dan tiba di sana ketika bulan Muharam tersisa empat hari, menurut keterangan Al-Waqidi.

Sebelumnya, kelompok-kelompok dari tokoh-tokoh terpandang penduduk Madinah yang tersisa telah menyusul dan bergabung dengan Ibnu Al-Zubair. Selain itu, Najdah bin Amir Al-Hanafi dari penduduk Yamamah juga datang bersama sekelompok pengikutnya untuk membantu melindungi Baitullah dari serangan pasukan Syam. Husain bin Numair kemudian berkemah di luar kota Makkah, sementara Ibnu Al-Zubair keluar menghadapinya bersama penduduk Makkah dan orang-orang yang bergabung bersamanya. Mereka pun terlibat dalam pertempuran yang sangat sengit pada hari itu.

Peperangan terus berlanjut di sisa bulan Muharam dan sepanjang bulan Safar penuh. Ketika memasuki hari Sabtu, tanggal tiga Rabiul Awal tahun 64 H, pasukan Syam memasang manjanik (alat pelempar batu) di sekitar Kakbah dan melemparinya bahkan dengan api, hingga dinding Baitullah terbakar pada hari Sabtu itu, demikian menurut penjelasan Al-Waqidi.

Pengepungan tersebut terus berlangsung hingga awal bulan Rabiul Akhir. Di tengah situasi itu, orang-orang menerima kabar duka tentang kematian Yazid bin Muawiyah, yang wafat setelah berlalu empat belas malam dari bulan Rabiul Awal tahun 64 H. Berkat berita itu, peperangan akhirnya mereda dan api fitnah padam.

Ibnu Jarir menyebutkan bahwa Husain dan Ibnu Al-Zubair berjanji untuk bertemu pada suatu malam di luar kota Makkah. Dalam pertemuan itu, Husain berkata kepadanya: "Jika orang ini (Yazid) telah wafat, maka kamulah orang yang paling berhak atas urusan kekhalifahan ini setelahnya. Oleh karena itu, marilah berangkat bersamaku ke Syam. Demi Allah, tidak akan ada dua orang pun yang berselisih tentang kepemimpinanmu."

Namun, dikatakan bahwa Ibnu Al-Zubair tidak mempercayai tawaran tersebut dan berbicara dengan nada kasar kepadanya, sehingga Ibnu Numair merasa dongkol dan pergi menjauh. Setelah itu, dia membawa seluruh pasukannya kembali ke Syam.

Keluarga Bani Umayyah yang berada di sana pun ikut berangkat bersama pasukan tersebut menuju Syam. Setelah pasukan Syam pergi meninggalkan Makkah, situasi menjadi aman bagi masyarakat. Sejak hari itu, Ibnu Al-Zubair menyerukan orang-orang untuk membaiat dirinya dan dia mulai digelari sebagai Amirul Mukminin. Dia juga meninggalkan sebutan yang sebelumnya biasa digunakan untuk dirinya, yaitu 'A'idzul Bait (orang yang berlindung di Baitullah).

Di samping itu, kaum Khawarij memisahkan diri darinya, dan penduduk Makkah memberikan baiat kepadanya pada bulan Rajab di tahun yang sama (64 H).

Peperangan Ibnu Al-Zubair

Amru bin Said, gubernur Umayyah yang berkuasa di Madinah, mulai mengirimkan beberapa gelombang pasukan ke Makkah untuk memerangi Abdullah bin Al-Zubair.

Telah diriwayatkan dalam kitab Shahihain (Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim) bahwa Abu Syuraih Al-Khuza'i berkata kepada Amru bin Said ketika sang gubernur sedang melepas pasukan ke Makkah: "Izinkanlah aku wahai gubernur untuk menyampaikan kepadamu sebuah sabda yang diucapkan oleh Rasulullah pada keesokan hari setelah Pembebasan Kota Makkah (Fathu Makkah). Kedua telingaku mendengarnya langsung, hatiku memahaminya dengan baik, dan kedua mataku melihat beliau saat mengucapkannya; Beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian bersabda:

«إِنَّ مَكَّةَ حَرَّمَهَا اللهُ وَلَمْ يُحَرِّمْهَا النَّاسُ، وَإِنَّهُ لَمْ يَحِلُّ الْقِتَالُ فِيهَا لِأَحَدٍ كَانَ قَبْلِي، وَلَمْ يَحِلَّ لِأَحَدٍ بَعْدِي ، وَلَمْ تَحِلَّ لِي إِلَّا سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ، ثُمَّ قَدْ عَادَتْ حُرْمَتُهَا الْيَوْمَ كَحُرْمَتِهَا بِالْأَمْسِ، فَلْيُبَلِّغُ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ»

Artinya: "Sesungguhnya Makkah ini telah diharamkan oleh Allah dan tidak diharamkan oleh manusia. Tidak halal berperang di dalamnya bagi seorang pun sebelumku dan tidak halal bagi seorang pun setelahku. Dan tidak dihalalkan bagiku kecuali sesaat saja di siang hari. Kemudian kesuciannya telah kembali pada hari ini sebagaimana kesuciannya kemarin. Maka hendaklah yang hadir menyampaikannya kepada yang tidak hadir."

Dan dalam riwayat lain disebutkan: "Jika ada seseorang yang mencari keringanan untuk berperang dengan alasan peperangan Rasulullah di dalamnya, maka katakanlah: Sesungguhnya Allah mengizinkan bagi Rasul-Nya dan tidak mengizinkan bagi kalian."

Lalu ditanyakan kepada Abu Syuraih: "Apa tanggapan Amru bin Said kepadamu?" Abu Syuraih menjawab: Dia berkata kepadaku: "Kami lebih mengetahui tentang hal itu daripada kamu wahai Abu Syuraih. Sesungguhnya tanah haram tidak dapat melindungi pelaku maksiat, tidak pula orang yang lari setelah menumpahkan darah, dan tidak pula orang yang lari setelah melakukan perusakan."

Al-Waqidi berkata: Amru bin Said mengangkat Amru bin Al-Zubair sebagai kepala keamanan kota Madinah.

Amru bin Al-Zubair kemudian memburu para pengikut saudaranya (Abdullah bin Al-Zubair) dan orang-orang yang mendukungnya, lalu memukuli mereka dengan sangat kejam. Di antara orang yang dipukulinya adalah saudaranya sendiri, Al-Mundzir bin Al-Zubair, beserta sejumlah tokoh terpandang lainnya. Setelah itu, datang perintah tegas dari Yazid kepada Amru bin Said untuk menangkap Ibnu Al-Zubair. Yazid menegaskan bahwa dia tidak akan menerima ketundukannya meskipun dia membaiat, sampai Ibnu Al-Zubair dihadapkan langsung kepadanya dalam keadaan leher dan tangannya terbelenggu (jami'ah). Sementara itu, Ibnu Al-Zubair telah melarang Al-Harits bin Khalid Al-Makhzumi, perwakilan dari gubernur Makkah, untuk mengimami salat penduduk Makkah. Berdasarkan hal tersebut, Amru (bin Said) bertekad bulat untuk menyiapkan pasukan kecil ke Makkah guna memerangi Ibnu Al-Zubair di bawah pimpinan Amru bin Al-Zubair, serta menempatkan Anais bin Amru Al-Aslami sebagai pemimpin pasukan barisan depan yang berkekuatan tujuh ratus pejuang.

Anais berkemah di daerah Al-Jurf. Marwan bin Al-Hakam sempat memberikan saran kepada Amru bin Said agar tidak menyerang Makkah dan membiarkan saja Ibnu Al-Zubair di sana, karena tidak lama lagi jika dia tidak dibunuh pun pasti akan mati dengan sendirinya. Namun, saudaranya yaitu Amru bin Al-Zubair berkata: "Demi Allah, kami pasti akan memeranginya meskipun dia berada di dalam Kakbah."

Anais pun bergerak dan diikuti oleh Amru bin Al-Zubair yang membawa sisa pasukan, sehingga total jumlah mereka mencapai dua ribu personel. Mereka kemudian berkemah di Al-Abthah, sedangkan Anais berkemah di Dzu Thuwa. Amru bin Al-Zubair bertindak mengimami orang-orang dalam salat, dan saudaranya, Abdullah bin Al-Zubair, ikut salat di belakangnya. Amru sempat mengirim pesan kepada saudaranya itu yang berbunyi: "Penuhilah sumpah khalifah, dan datanglah kepadanya dengan belenggu (jami'ah) dari emas atau perak di lehermu. Jangan biarkan orang-orang saling menumpahkan darah, dan bertakwalah kepada Allah karena kamu berada di negeri yang haram." Namun Abdullah bin Al-Zubair menolak hal tersebut dan berkata: "Aku tidak berniat untuk memicu perselisihan, dan ini aku buktinya bersedia salat di belakangmu." Tetapi Amru bin Al-Zubair dan pasukan Syam tetap tidak mau menerima alasannya, lalu Abdullah mengirim pesan terakhir kepada Amru yang berbunyi: "Tempat pertemuanmu denganku adalah di masjid."

Kemudian Abdullah bin Al-Zubair mengutus Abdullah bin Safwan bin Umayyah untuk memimpin sebuah pasukan guna menghadapi mereka. Pasukan ini bertempur melawan Anais bin Amru Al-Aslami dan berhasil mengalahkan Anais dengan kekalahan yang sangat memalukan. Akibat kekalahan itu, para pengikut Amru bin Al-Zubair meninggalkannya dan bercerai-berai. Amru pun melarikan diri ke rumah Ibnu Alqamah, lalu saudaranya yang bernama Ubaidah bin Al-Zubair memberikan perlindungan kepadanya. Namun saudaranya yang lain, Abdullah bin Al-Zubair, mencela tindakan Ubaidah dan berkata: "Apakah kamu melindungi orang yang di lehernya terdapat tanggung jawab atas hak-hak orang banyak?!"

Setelah itu, Abdullah membalas memukul Amru sebanyak pukulan yang pernah Amru lakukan kepada orang-orang di Madinah, kecuali Al-Mundzir bin Al-Zubair dan putranya; karena keduanya menolak untuk menuntut balas dari Amru. Akhirnya, Abdullah menjebloskannya ke dalam penjara Arim.


Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekhalifahan Yazid bin Muawiyah bin Abi Sufyan : Peristiwa-Peristiwa pada Masa Pemerintahannya

Kekhalifahan Yazid bin Muawiyah bin Abi Sufyan (60 - 64 H) : Biografi dan Kekhalifahannya

Nasihat Para Sahabat Kepada Al-Husain bin Ali Radhiyallahu 'Anhu Agar Tidak Keluar Menuju Irak