Pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah radhiyallahu 'anhu
Pengangkatan Beliau sebagai Khalifah radhiyallahu 'anhu
Baiat Beliau radhiyallahu 'anhu sebagai Khalifah:
Ketika Utsman terbunuh pada hari Jumat, tanggal 18
Dzulhijjah tahun 35 Hijriah menurut pendapat yang masyhur, orang-orang beralih
kepada Ali. Mereka pun membaiatnya sebelum Utsman dimakamkan, dan ada pula yang
mengatakan setelah pemakamannya.
Ali sempat menolak untuk dibaiat pada awalnya. Beliau pergi
menghindar dari mereka menuju sebuah kebun milik Bani Amru bin Mabdzul dari
kalangan Anshar, lalu mengunci pintunya. Beliau tetap menolak menerima jabatan
kepemimpinan tersebut hingga mereka berulang kali memintanya. Akhirnya,
orang-orang datang mengetuk pintu dan masuk menemuinya, seraya membawa Talhah
dan Zubair. Mereka berkata kepada Ali, "Urusan (umat) ini tidak mungkin
dibiarkan berjalan tanpa adanya seorang pemimpin." Mereka terus
mendesaknya hingga akhirnya beliau bersedia.
Dikatakan bahwa orang pertama yang membaiatnya adalah Talhah
dengan tangan kanannya yang lumpuh sejak Perang Uhud, yaitu ketika ia
melindungi Rasulullah ﷺ.
Maka sebagian orang berkata, "Demi Allah, urusan ini tidak akan berjalan
sempurna."
Ali kemudian keluar menuju masjid, lalu naik ke atas mimbar
dengan mengenakan kain sarung dan sorban sutra (khazz), sementara kedua alas
kakinya dipegang di tangannya sambil bertumpu pada busur panahnya. Masyarakat
umum pun membaiatnya pada hari Sabtu, tanggal 19 Dzulhijjah tahun 35 Hijriah.
Ada pula yang mengatakan bahwa Talhah dan Zubair membaiatnya setelah Ali
meminta kehadiran keduanya.
Al-Waqidi mengatakan: Orang-orang membaiat Ali di Madinah,
namun ada tujuh orang yang menahan diri dan tidak ikut membaiat. Mereka adalah
Ibnu Umar, Saad bin Abi Waqqas, Suhaib, Zaid bin Tsabit, Muhammad bin Maslamah,
Salamah bin Salamah bin Waqsy, dan Usamah bin Zaid. Sepanjang yang kami
ketahui, tidak ada seorang pun dari kalangan Anshar yang tertinggal melainkan
semuanya ikut membaiat.
Kelanjutan Topik Baiat:
Teks-teks yang dinukil oleh Imam Ibnu Katsir dari At-Thabari
dan sejarawan lainnya ini menegaskan keabsahan baiat Khalifah Rasyid yang
keempat, yaitu Ali bin Abi Thalib. Baiat beliau terjadi berdasarkan pilihan
dari para tokoh Ahlul Halli wal 'Aqdi (para pemuka masyarakat) di
Madinah. Setelah itu, wilayah-wilayah Islam lainnya pun turut membaiatnya,
kecuali penduduk Syam yang menunda baiat mereka karena menunggu kejelasan qisas
terhadap para pembunuh Utsman radhiyallahu 'anhu.
Imam Ahmad telah meriwayatkan dengan sanad yang sahih dari
Muhammad bin al-Hanafiyah, ia berkata: Aku sedang bersama Ali ketika Utsman
sedang dikepung. Lalu datanglah seorang pria dan berkata, "Sesungguhnya
Amirul Mukminin telah terbunuh." Kemudian datang lagi orang lain dan
berkata, "Sesungguhnya Amirul Mukminin baru saja terbunuh."
Ia melanjutkan: Maka Ali pun berdiri, lalu aku memeluk
pinggangnya karena mengkhawatirkan keselamatannya. Beliau berkata,
"Lepaskan aku, celaka kamu!" Beliau lalu mendatangi rumah Utsman,
ternyata ia memang telah terbunuh. Ali kemudian kembali ke rumahnya sendiri,
masuk ke dalam, lalu mengunci pintu. Orang-orang pun mendatangi rumahnya dan
mengetuk pintu, lalu mereka masuk menemui beliau dan berkata,
"Sesungguhnya pria itu (Utsman) telah terbunuh, dan masyarakat harus
memiliki seorang khalifah. Kami tidak mengetahui ada orang yang lebih berhak
atas jabatan ini selain dirimu."
Ali berkata kepada mereka, "Jangan inginkan aku, karena
sesungguhnya aku menjadi menteri bagi kalian itu lebih baik daripada aku
menjadi pemimpin kalian."
Mereka menjawab, "Tidak, demi Allah, kami tidak
mengetahui ada orang yang lebih berhak atas jabatan ini selain dirimu."
Ali berkata, "Jika kalian menolak (pilihan selainku),
maka ketahuilah bahwa baiatku tidak boleh dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Melainkan aku akan keluar menuju masjid, maka siapa saja yang ingin membaiatku,
silakan membaiatku." Ia melanjutkan: Maka Ali keluar menuju masjid, lalu
orang-orang pun membaiatnya.
Ahlus Sunnah wal Jama'ah berhujah dalam menetapkan
kekhalifahan empat Khulafaur Rasyidin dengan hadis Safinah:
«خِلاَفَةُ
النُّبُوَّةِ ثَلاَثُونَ سَنَةً، ثُمَّ يُؤْتِي اللهُ المُلْكَ مَنْ يَشَاءُ»
"Kekhalifahan kenabian itu berlangsung selama tiga
puluh tahun, kemudian Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa saja yang Dia
kehendaki."
Said bin Jumhan (perawi yang mendengar dari Safinah)
mengatakan: Kemudian Safinah berkata kepadaku, "Hitunglah: Kekhalifahan
Abu Bakar dua tahun, kekhalifahan Umar sepuluh tahun, kekhalifahan Utsman dua
belas tahun, dan kekhalifahan Ali enam tahun."
Ibnu Asakir mengeluarkan riwayat dengan sanadnya sampai
kepada Al-Maimuni, ia berkata: Aku mendengar Ahmad bin Hanbal ketika ditanya,
"Bagaimana pendapatmu mengenai urutan kekhalifahan?"
Beliau menjawab, "Abu Bakar, Umar, Utsman, lalu
Ali." Orang itu bertanya lagi, "Sepertinya Anda merujuk pada hadis
Safinah?" Beliau menjawab, "Aku merujuk pada hadis Safinah dan juga
pada hal lainnya. Aku melihat Ali pada masa Abu Bakar, Umar, dan Utsman tidak
pernah menjabat sebagai Amirul Mukminin, tidak menyelenggarakan salat Jumat,
dan tidak menegakkan hukum had. Namun kemudian aku melihatnya melakukan hal-hal
tersebut setelah terbunuhnya Utsman. Maka aku menyimpulkan: Telah wajib baginya
(hak kekhalifahan) pada waktu itu, yang mana hak tersebut belum ada padanya
sebelum itu."
Perhatikanlah—semoga Allah merahmatimu—bagaimana Imam Ahmad
mengurutkan Khulafaur Rasyidin berdasarkan hadis ini dan juga berdasarkan
realitas yang terjadi di lapangan. Hal ini sekaligus membantah orang-orang yang
mengeklaim bahwa kekhalifahan Ali radhiyallahu 'anhu dimulai langsung
sejak awal, yaitu tepat setelah wafatnya Nabi ﷺ tanpa ada jeda pemisah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: "Imam Ahmad
dan ulama lainnya bersandar pada hadis ini dalam menetapkan kekhalifahan empat
Khulafaur Rasyidin. Ahmad menguatkannya dan menjadikannya dalil untuk membantah
orang yang ragu-ragu terhadap kekhalifahan Ali karena adanya perpecahan umat di
masanya. Sampai-sampai Ahmad berkata: 'Barang siapa yang tidak memasukkan Ali
sebagai khalifah keempat, maka dia lebih sesat daripada keledai piaraan
keluarganya', dan beliau melarang untuk menikah dengannya. Pendapat ini telah
disepakati di antara para ahli fikih, ulama sunnah, ahli makrifat, dan tasawuf,
serta merupakan mazhab masyarakat umum. Orang yang menyelisihinya hanyalah
sebagian pengikut hawa nafsu dari kalangan ahli kalam (teolog) dan sejenisnya,
seperti kaum Rafidhah yang mencela kekhalifahan tiga khalifah pertama, atau
kaum Khawarij yang mencela kekhalifahan dua menantu Nabi (Utsman dan Ali), atau
sebagian kaum Nashibah yang menolak kekhalifahan Ali, atau sebagian orang bodoh
dari kalangan yang mengaku pengikut sunnah yang ragu-ragu dalam
kekhalifahannya."
Beliau juga mengatakan di tempat lain: "Pendapat yang
ditegaskan dari Ahmad adalah membid'ahkan orang yang ragu-ragu terhadap
kekhalifahan Ali."
Abu al-Ma'ali al-Juwayni mengatakan sebagaimana terdapat
dalam kitab As-Sawa'iq al-Muhriqah: "Tidak perlu mempedulikan
pendapat orang yang mengatakan bahwa tidak ada kesepakatan (ijmak) atas
kepemimpinan Ali, karena kepemimpinannya sebenarnya tidak ditolak, melainkan
fitnah/kekacauan itu bergejolak karena urusan-urusan yang lain."
Aku (penulis) katakan: Para sahabat yang tidak ikut serta
berperang bersama Ali tidaklah menolak kepemimpinannya. Mereka hanyalah enggan
ikut berperang bersamanya melawan sesama ahli kiblat (umat Islam), karena
dalil-dalil menunjukkan bahwa orang yang duduk (menahan diri) dari fitnah itu
lebih baik daripada orang yang berdiri di dalamnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menukil dari Ibnu Hamid bahwa
ia berkata: "Para sahabat kami tidak berselisih pendapat bahwa menahan
diri dari peperangan adalah hal yang lebih utama bagi Ali seandainya beliau
memilih untuk duduk (tidak berperang). Hal ini tampak jelas dari sikap beliau
yang ragu-ragu dan merasa jenuh dengan peperangan tersebut, serta dialog
putranya, Al-Hasan, yang menasihatinya mengenai hal itu. Ali juga pernah
berkata: 'Sungguh luar biasa kedudukan yang diambil oleh Saad bin Malik dan
Abdullah bin Umar. Jika tindakan mereka itu benar, maka pahala mereka sungguh
besar, dan jika itu keliru, maka dosanya sangatlah kecil'."
Meskipun demikian, para ulama sunnah dan ahli hadis sama
sekali tidak meragukan bahwa Ali berada di atas kebenaran dan paling dekat
dengan kebenaran, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil teks (nas).
Aku menutup pembahasan ini dengan sebuah faedah berharga
yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah—semoga Allah merahmatinya—ia
berkata: "Di antara hal yang perlu diketahui adalah bahwa meskipun sikap
yang terpilih adalah menahan diri dari membicarakan perselisihan yang terjadi
di antara para sahabat, memohon ampunan untuk kedua belah pihak secara
keseluruhan, serta mencintai mereka, namun bukan berarti kita wajib meyakini
bahwa setiap individu dari pasukan tersebut adalah seorang mujtahid yang murni
berniat takwil seperti para ulama. Sebaliknya, di antara mereka tentu ada yang
berbuat dosa, ada yang berbuat salah, dan ada pula yang kurang tepat dalam
berijtihad karena tercampur sedikit hawa nafsu. Akan tetapi, apabila suatu
keburukan berada di tengah-tengah kebaikan yang sangat banyak, maka keburukan
itu menjadi tidak berarti dan diampuni. Ahlus Sunnah selalu bertutur kata yang
baik tentang mereka, menyayangi mereka, serta memohonkan ampunan untuk mereka.
Namun, mereka tidak meyakini adanya sifat maksum (terjaga dari dosa) dari
perbuatan dosa maupun kesalahan dalam berijtihad kecuali bagi Rasulullah
semata. Adapun selain beliau, maka boleh saja terjadi perbuatan dosa dan
kesalahan, akan tetapi mereka adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta'ala:
{أُولَٰئِكَ
الَّذِينَ نَتَقَبَّلُ عَنْهُمْ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَنَتَجَاوَزُ عَن
سَيِّئَاتِهِمْ}
"Mereka itulah orang-orang yang Kami terima dari
mereka amal baik yang telah mereka kerjakan dan Kami ampuni kesalahan-kesalahan
mereka." [QS. Al-Ahqaf: 16]."
Khotbah Kekhalifahan:
Khotbah pertama yang beliau sampaikan adalah setelah memuji
Allah dan menyanjung-Nya, beliau kemudian berkata:
"Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menurunkan Kitab
(Al-Qur'an) sebagai petunjuk yang menjelaskan antara kebaikan dan keburukan.
Maka ambillah kebaikan dan tinggalkanlah keburukan. Sesungguhnya Allah telah
menetapkan berbagai kehormatan yang agung, dan Dia mengutamakan kehormatan
seorang muslim di atas segala kehormatan lainnya. Dia mengikat hak-hak kaum
muslimin dengan keikhlasan dan tauhid. Seorang muslim sejati adalah orang yang
mana kaum muslimin lainnya selamat dari lisan dan tangannya, kecuali demi menegakkan
kebenaran. Tidak halal menyakiti seorang muslim kecuali dengan alasan yang
diwajibkan oleh hukum.
Bersegeralah kalian dalam urusan masyarakat umum, dan
ketahuilah bahwa kematian mengintai urusan pribadi kalian masing-masing.
Sesungguhnya orang-orang ada di hadapan kalian (telah mendahului), sedangkan
Hari Kiamat ada di belakang kalian yang sedang menggiring kalian. Maka
ringankanlah beban kalian agar kalian dapat menyusul mereka, karena
sesungguhnya orang-orang terdahulu sedang menunggu orang-orang yang datang
belakangan.
Bertakwalah kepada Allah dalam urusan hamba-hamba-Nya dan
negeri-negeri-Nya, karena sesungguhnya kalian akan dimintai pertanggungjawaban
bahkan sampai urusan tanah tempat tinggal dan hewan ternak. Taatilah Allah dan
janganlah mendurhakai-Nya. Apabila kalian melihat kebaikan, maka ambillah ia,
dan apabila kalian melihat keburukan, maka tinggalkanlah ia."
{وَاذْكُرُوا
إِذْ أَنتُمْ قَلِيلٌ مُّسْتَضْعَفُونَ فِي الْأَرْضِ تَخَافُونَ أَن
يَتَخَطَّفَكُمُ النَّاسُ فَآوَاكُمْ وَأَيَّدَكُم بِنَصْرِهِ وَرَزَقَكُم مِّنَ
الطَّيِّبَاتِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ * يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ}
"Dan ingatlah (hai para muhajirin) ketika kamu masih
berjumlah sedikit, lagi tertindas di bumi (Mekah), kamu takut orang-orang
(Mekah) akan menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah)
dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya, dan diberi-Nya kamu rezeki
dari yang baik-baik agar kamu bersyukur. Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah
kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui."
[QS. Al-Anfal: 26-27].
Sumber Kisah:

Komentar
Posting Komentar