Pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah radhiyallahu 'anhu

Ilustrasi sinematik sejarah Islam abad ke-7 di Masjid Nabawi. Seorang tokoh berjubah digambarkan dari belakang sedang berdiri di atas mimbar kayu menyampaikan khutbah kepada jamaah kaum muslimin yang duduk khusyuk di dalam masjid bercahaya hangat. Sinar matahari masuk melalui celah atap kayu dan menerangi tiang-tiang masjid serta para jamaah dengan suasana penuh ketenangan, amanah, dan persatuan umat.

Pengangkatan Beliau sebagai Khalifah radhiyallahu 'anhu

Baiat Beliau radhiyallahu 'anhu sebagai Khalifah:

Ketika Utsman terbunuh pada hari Jumat, tanggal 18 Dzulhijjah tahun 35 Hijriah menurut pendapat yang masyhur, orang-orang beralih kepada Ali. Mereka pun membaiatnya sebelum Utsman dimakamkan, dan ada pula yang mengatakan setelah pemakamannya.

Ali sempat menolak untuk dibaiat pada awalnya. Beliau pergi menghindar dari mereka menuju sebuah kebun milik Bani Amru bin Mabdzul dari kalangan Anshar, lalu mengunci pintunya. Beliau tetap menolak menerima jabatan kepemimpinan tersebut hingga mereka berulang kali memintanya. Akhirnya, orang-orang datang mengetuk pintu dan masuk menemuinya, seraya membawa Talhah dan Zubair. Mereka berkata kepada Ali, "Urusan (umat) ini tidak mungkin dibiarkan berjalan tanpa adanya seorang pemimpin." Mereka terus mendesaknya hingga akhirnya beliau bersedia.

Dikatakan bahwa orang pertama yang membaiatnya adalah Talhah dengan tangan kanannya yang lumpuh sejak Perang Uhud, yaitu ketika ia melindungi Rasulullah . Maka sebagian orang berkata, "Demi Allah, urusan ini tidak akan berjalan sempurna."

Ali kemudian keluar menuju masjid, lalu naik ke atas mimbar dengan mengenakan kain sarung dan sorban sutra (khazz), sementara kedua alas kakinya dipegang di tangannya sambil bertumpu pada busur panahnya. Masyarakat umum pun membaiatnya pada hari Sabtu, tanggal 19 Dzulhijjah tahun 35 Hijriah. Ada pula yang mengatakan bahwa Talhah dan Zubair membaiatnya setelah Ali meminta kehadiran keduanya.

Al-Waqidi mengatakan: Orang-orang membaiat Ali di Madinah, namun ada tujuh orang yang menahan diri dan tidak ikut membaiat. Mereka adalah Ibnu Umar, Saad bin Abi Waqqas, Suhaib, Zaid bin Tsabit, Muhammad bin Maslamah, Salamah bin Salamah bin Waqsy, dan Usamah bin Zaid. Sepanjang yang kami ketahui, tidak ada seorang pun dari kalangan Anshar yang tertinggal melainkan semuanya ikut membaiat.

Kelanjutan Topik Baiat:

Teks-teks yang dinukil oleh Imam Ibnu Katsir dari At-Thabari dan sejarawan lainnya ini menegaskan keabsahan baiat Khalifah Rasyid yang keempat, yaitu Ali bin Abi Thalib. Baiat beliau terjadi berdasarkan pilihan dari para tokoh Ahlul Halli wal 'Aqdi (para pemuka masyarakat) di Madinah. Setelah itu, wilayah-wilayah Islam lainnya pun turut membaiatnya, kecuali penduduk Syam yang menunda baiat mereka karena menunggu kejelasan qisas terhadap para pembunuh Utsman radhiyallahu 'anhu.

Imam Ahmad telah meriwayatkan dengan sanad yang sahih dari Muhammad bin al-Hanafiyah, ia berkata: Aku sedang bersama Ali ketika Utsman sedang dikepung. Lalu datanglah seorang pria dan berkata, "Sesungguhnya Amirul Mukminin telah terbunuh." Kemudian datang lagi orang lain dan berkata, "Sesungguhnya Amirul Mukminin baru saja terbunuh."

Ia melanjutkan: Maka Ali pun berdiri, lalu aku memeluk pinggangnya karena mengkhawatirkan keselamatannya. Beliau berkata, "Lepaskan aku, celaka kamu!" Beliau lalu mendatangi rumah Utsman, ternyata ia memang telah terbunuh. Ali kemudian kembali ke rumahnya sendiri, masuk ke dalam, lalu mengunci pintu. Orang-orang pun mendatangi rumahnya dan mengetuk pintu, lalu mereka masuk menemui beliau dan berkata, "Sesungguhnya pria itu (Utsman) telah terbunuh, dan masyarakat harus memiliki seorang khalifah. Kami tidak mengetahui ada orang yang lebih berhak atas jabatan ini selain dirimu."

Ali berkata kepada mereka, "Jangan inginkan aku, karena sesungguhnya aku menjadi menteri bagi kalian itu lebih baik daripada aku menjadi pemimpin kalian."

Mereka menjawab, "Tidak, demi Allah, kami tidak mengetahui ada orang yang lebih berhak atas jabatan ini selain dirimu."

Ali berkata, "Jika kalian menolak (pilihan selainku), maka ketahuilah bahwa baiatku tidak boleh dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Melainkan aku akan keluar menuju masjid, maka siapa saja yang ingin membaiatku, silakan membaiatku." Ia melanjutkan: Maka Ali keluar menuju masjid, lalu orang-orang pun membaiatnya.

Ahlus Sunnah wal Jama'ah berhujah dalam menetapkan kekhalifahan empat Khulafaur Rasyidin dengan hadis Safinah:

«خِلاَفَةُ النُّبُوَّةِ ثَلاَثُونَ سَنَةً، ثُمَّ يُؤْتِي اللهُ المُلْكَ مَنْ يَشَاءُ»

"Kekhalifahan kenabian itu berlangsung selama tiga puluh tahun, kemudian Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa saja yang Dia kehendaki."

Said bin Jumhan (perawi yang mendengar dari Safinah) mengatakan: Kemudian Safinah berkata kepadaku, "Hitunglah: Kekhalifahan Abu Bakar dua tahun, kekhalifahan Umar sepuluh tahun, kekhalifahan Utsman dua belas tahun, dan kekhalifahan Ali enam tahun."

Ibnu Asakir mengeluarkan riwayat dengan sanadnya sampai kepada Al-Maimuni, ia berkata: Aku mendengar Ahmad bin Hanbal ketika ditanya, "Bagaimana pendapatmu mengenai urutan kekhalifahan?"

Beliau menjawab, "Abu Bakar, Umar, Utsman, lalu Ali." Orang itu bertanya lagi, "Sepertinya Anda merujuk pada hadis Safinah?" Beliau menjawab, "Aku merujuk pada hadis Safinah dan juga pada hal lainnya. Aku melihat Ali pada masa Abu Bakar, Umar, dan Utsman tidak pernah menjabat sebagai Amirul Mukminin, tidak menyelenggarakan salat Jumat, dan tidak menegakkan hukum had. Namun kemudian aku melihatnya melakukan hal-hal tersebut setelah terbunuhnya Utsman. Maka aku menyimpulkan: Telah wajib baginya (hak kekhalifahan) pada waktu itu, yang mana hak tersebut belum ada padanya sebelum itu."

Perhatikanlah—semoga Allah merahmatimu—bagaimana Imam Ahmad mengurutkan Khulafaur Rasyidin berdasarkan hadis ini dan juga berdasarkan realitas yang terjadi di lapangan. Hal ini sekaligus membantah orang-orang yang mengeklaim bahwa kekhalifahan Ali radhiyallahu 'anhu dimulai langsung sejak awal, yaitu tepat setelah wafatnya Nabi tanpa ada jeda pemisah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: "Imam Ahmad dan ulama lainnya bersandar pada hadis ini dalam menetapkan kekhalifahan empat Khulafaur Rasyidin. Ahmad menguatkannya dan menjadikannya dalil untuk membantah orang yang ragu-ragu terhadap kekhalifahan Ali karena adanya perpecahan umat di masanya. Sampai-sampai Ahmad berkata: 'Barang siapa yang tidak memasukkan Ali sebagai khalifah keempat, maka dia lebih sesat daripada keledai piaraan keluarganya', dan beliau melarang untuk menikah dengannya. Pendapat ini telah disepakati di antara para ahli fikih, ulama sunnah, ahli makrifat, dan tasawuf, serta merupakan mazhab masyarakat umum. Orang yang menyelisihinya hanyalah sebagian pengikut hawa nafsu dari kalangan ahli kalam (teolog) dan sejenisnya, seperti kaum Rafidhah yang mencela kekhalifahan tiga khalifah pertama, atau kaum Khawarij yang mencela kekhalifahan dua menantu Nabi (Utsman dan Ali), atau sebagian kaum Nashibah yang menolak kekhalifahan Ali, atau sebagian orang bodoh dari kalangan yang mengaku pengikut sunnah yang ragu-ragu dalam kekhalifahannya."

Beliau juga mengatakan di tempat lain: "Pendapat yang ditegaskan dari Ahmad adalah membid'ahkan orang yang ragu-ragu terhadap kekhalifahan Ali."

Abu al-Ma'ali al-Juwayni mengatakan sebagaimana terdapat dalam kitab As-Sawa'iq al-Muhriqah: "Tidak perlu mempedulikan pendapat orang yang mengatakan bahwa tidak ada kesepakatan (ijmak) atas kepemimpinan Ali, karena kepemimpinannya sebenarnya tidak ditolak, melainkan fitnah/kekacauan itu bergejolak karena urusan-urusan yang lain."

Aku (penulis) katakan: Para sahabat yang tidak ikut serta berperang bersama Ali tidaklah menolak kepemimpinannya. Mereka hanyalah enggan ikut berperang bersamanya melawan sesama ahli kiblat (umat Islam), karena dalil-dalil menunjukkan bahwa orang yang duduk (menahan diri) dari fitnah itu lebih baik daripada orang yang berdiri di dalamnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menukil dari Ibnu Hamid bahwa ia berkata: "Para sahabat kami tidak berselisih pendapat bahwa menahan diri dari peperangan adalah hal yang lebih utama bagi Ali seandainya beliau memilih untuk duduk (tidak berperang). Hal ini tampak jelas dari sikap beliau yang ragu-ragu dan merasa jenuh dengan peperangan tersebut, serta dialog putranya, Al-Hasan, yang menasihatinya mengenai hal itu. Ali juga pernah berkata: 'Sungguh luar biasa kedudukan yang diambil oleh Saad bin Malik dan Abdullah bin Umar. Jika tindakan mereka itu benar, maka pahala mereka sungguh besar, dan jika itu keliru, maka dosanya sangatlah kecil'."

Meskipun demikian, para ulama sunnah dan ahli hadis sama sekali tidak meragukan bahwa Ali berada di atas kebenaran dan paling dekat dengan kebenaran, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil teks (nas).

Aku menutup pembahasan ini dengan sebuah faedah berharga yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah—semoga Allah merahmatinya—ia berkata: "Di antara hal yang perlu diketahui adalah bahwa meskipun sikap yang terpilih adalah menahan diri dari membicarakan perselisihan yang terjadi di antara para sahabat, memohon ampunan untuk kedua belah pihak secara keseluruhan, serta mencintai mereka, namun bukan berarti kita wajib meyakini bahwa setiap individu dari pasukan tersebut adalah seorang mujtahid yang murni berniat takwil seperti para ulama. Sebaliknya, di antara mereka tentu ada yang berbuat dosa, ada yang berbuat salah, dan ada pula yang kurang tepat dalam berijtihad karena tercampur sedikit hawa nafsu. Akan tetapi, apabila suatu keburukan berada di tengah-tengah kebaikan yang sangat banyak, maka keburukan itu menjadi tidak berarti dan diampuni. Ahlus Sunnah selalu bertutur kata yang baik tentang mereka, menyayangi mereka, serta memohonkan ampunan untuk mereka. Namun, mereka tidak meyakini adanya sifat maksum (terjaga dari dosa) dari perbuatan dosa maupun kesalahan dalam berijtihad kecuali bagi Rasulullah semata. Adapun selain beliau, maka boleh saja terjadi perbuatan dosa dan kesalahan, akan tetapi mereka adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta'ala:

{أُولَٰئِكَ الَّذِينَ نَتَقَبَّلُ عَنْهُمْ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَنَتَجَاوَزُ عَن سَيِّئَاتِهِمْ}

"Mereka itulah orang-orang yang Kami terima dari mereka amal baik yang telah mereka kerjakan dan Kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka." [QS. Al-Ahqaf: 16]."

Khotbah Kekhalifahan:

Khotbah pertama yang beliau sampaikan adalah setelah memuji Allah dan menyanjung-Nya, beliau kemudian berkata:

"Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) sebagai petunjuk yang menjelaskan antara kebaikan dan keburukan. Maka ambillah kebaikan dan tinggalkanlah keburukan. Sesungguhnya Allah telah menetapkan berbagai kehormatan yang agung, dan Dia mengutamakan kehormatan seorang muslim di atas segala kehormatan lainnya. Dia mengikat hak-hak kaum muslimin dengan keikhlasan dan tauhid. Seorang muslim sejati adalah orang yang mana kaum muslimin lainnya selamat dari lisan dan tangannya, kecuali demi menegakkan kebenaran. Tidak halal menyakiti seorang muslim kecuali dengan alasan yang diwajibkan oleh hukum.

Bersegeralah kalian dalam urusan masyarakat umum, dan ketahuilah bahwa kematian mengintai urusan pribadi kalian masing-masing. Sesungguhnya orang-orang ada di hadapan kalian (telah mendahului), sedangkan Hari Kiamat ada di belakang kalian yang sedang menggiring kalian. Maka ringankanlah beban kalian agar kalian dapat menyusul mereka, karena sesungguhnya orang-orang terdahulu sedang menunggu orang-orang yang datang belakangan.

Bertakwalah kepada Allah dalam urusan hamba-hamba-Nya dan negeri-negeri-Nya, karena sesungguhnya kalian akan dimintai pertanggungjawaban bahkan sampai urusan tanah tempat tinggal dan hewan ternak. Taatilah Allah dan janganlah mendurhakai-Nya. Apabila kalian melihat kebaikan, maka ambillah ia, dan apabila kalian melihat keburukan, maka tinggalkanlah ia."

{وَاذْكُرُوا إِذْ أَنتُمْ قَلِيلٌ مُّسْتَضْعَفُونَ فِي الْأَرْضِ تَخَافُونَ أَن يَتَخَطَّفَكُمُ النَّاسُ فَآوَاكُمْ وَأَيَّدَكُم بِنَصْرِهِ وَرَزَقَكُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ * يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ}

"Dan ingatlah (hai para muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di bumi (Mekah), kamu takut orang-orang (Mekah) akan menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya, dan diberi-Nya kamu rezeki dari yang baik-baik agar kamu bersyukur. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." [QS. Al-Anfal: 26-27].


Sumber Kisah:

Tartib Wa Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alexander Agung dan Mimpi Menguasai Arab: Ekspedisi yang Gagal karena Kematian

Pengangkatan Utsman ibnu Affan Sebagai Khalifah

Gesyem si Arab dan Tembok Yerusalem: Kisah Perlawanan yang Mengubah Peta Politik