Berbagai Peristiwa Pada Masa Khalifah Utsman Bin Affan
Bab Ketiga: Amal Perbuatan dan Peristiwa-Peristiwa di Zamannya
Kasus Hukum Pertama yang Diadili
Kasus hukum pertama yang diputuskan dalam pemerintahannya
adalah kasus Ubaidillah bin Umar. Kisahnya, Ubaidillah pergi menemui anak
perempuan Abu Lu'lu'ah (pembunuh Umar) lalu membunuhnya. Ia juga menebas
seorang pria Kristen bernama Jafinah dengan pedang hingga tewas, serta membunuh
Al-Hormuzan, mantan penguasa Tustar. Sebelumnya, sempat ada desas-desus bahwa
keduanya ikut membantu Abu Lu'lu'ah dalam merencanakan pembunuhan Umar.
Sebelumnya, Umar telah memerintahkan agar Ubaidillah
dipenjara agar khalifah setelahnya yang memutuskan hukumannya. Ketika Utsman
resmi menjabat dan mulai melayani masyarakat, kasus pertama yang dihadapkan
kepadanya adalah perkara Ubaidillah ini.
Ali bin Abi Thalib berkata: "Bukanlah sebuah keadilan
jika membiarkannya begitu saja," dan beliau menyarankan agar Ubaidillah
dihukum mati. Namun, sebagian kaum Muhajirin berkata: "Apakah ayahnya baru
saja dibunuh kemarin, lalu anaknya akan dibunuh juga hari ini?".
Amru bin al-Ash kemudian berkata: "Wahai Amirul
Mukminin, Allah telah membebaskanmu dari masalah ini. Kasus ini terjadi bukan
di masa pemerintahanmu, maka biarkanlah itu".
Akhirnya, Utsman membayar tebusan (diyat) bagi para korban
tewas tersebut menggunakan harta pribadinya. Hal ini dilakukan karena urusan
perkara mereka kembali kepada khalifah, sebab mereka tidak memiliki ahli waris
selain Baitul Mal, dan seorang pemimpin berhak mengambil keputusan yang
dipandang paling membawa maslahat. Setelah itu, Utsman pun membebaskan Ubaidillah.
Peristiwa-Peristiwa pada Tahun 24 Hijriah
Ibnu Jarir mengatakan: Pada tahun ini (24 H), Utsman
memberhentikan Al-Mughirah bin Syu'bah dari jabatan gubernur Kufah dan
mengangkat Sa'ad bin Abi Waqqash sebagai gantinya. Sa'ad adalah pejabat pertama
yang ia angkat, karena sebelumnya Umar pernah berwasiat: "Jika
kepemimpinan itu jatuh ke tangan Sa'ad, maka dialah orangnya. Jika tidak, maka
siapapun di antara kalian yang memimpin mutlak harus meminta bantuannya, karena
sesungguhnya aku tidak memberhentikannya karena ia lemah ataupun berkhianat".
Sa'ad memimpin Kufah selama satu tahun lebih beberapa bulan.
Al-Waqidi menyebutkan dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, bahwa Umar berwasiat
agar para pejabatnya dipertahankan selama satu tahun. Ketika Utsman menjabat,
beliau tetap mempertahankan Al-Mughirah bin Syu'bah di Kufah selama satu tahun
baru kemudian memberhentikannya. Setelah itu, beliau mengangkat Sa'ad, namun
kemudian memberhentikannya juga dan mengangkat Al-Walid bin Uqbah bin Abi
Mu'aith.
Peristiwa-Peristiwa pada Tahun 26 Hijriah
Al-Waqidi mengatakan: Pada tahun ini, Utsman memerintahkan
untuk memperbarui tanda batas tanah haram (Anshab al-Haram) dan memperluas
Masjidil Haram.
Pada tahun ini pula, beliau memberhentikan Sa'ad dari Kufah
dan mengangkat Al-Walid bin Uqbah. Alasan pemberhentian Sa'ad adalah karena ia
meminjam sejumlah uang dari Baitul Mal kepada Ibnu Mas'ud. Ketika Ibnu Mas'ud
menagihnya dan Sa'ad belum bisa melunasinya, terjadilah adu mulut dan
perselisihan di antara keduanya. Utsman marah atas kejadian tersebut, sehingga
beliau memberhentikan Sa'ad dan mengangkat Al-Walid bin Uqbah—yang sebelumnya
merupakan pejabat bentukan Umar untuk wilayah Arab Al-Jazirah. Ketika Al-Walid
tiba di Kufah, masyarakat menyambutnya dengan baik. Ia memimpin di sana selama
lima tahun, dan selama itu rumahnya tidak pernah dipasang pintu, serta ia
dikenal sangat lemah lembut kepada rakyatnya.
Pemberhentian Amru bin al-Ash dari Mesir pada Tahun 27 Hijriah
Al-Waqidi dan Abu Ma'syar mengatakan: Pada tahun ini, Utsman
memberhentikan Amru bin al-Ash dari jabatannya di Mesir dan mengangkat Abdullah
bin Sa'ad bin Abi Sarh. Abdullah adalah saudara seibu Utsman. Dialah orang yang
dibela dan dimintakan ampunan oleh Utsman pada hari pembebasan kota Mekkah
(Fathu Makkah), ketika Rasulullah ﷺ sebelumnya telah menghalalkan darahnya.
Peristiwa-Peristiwa pada Tahun 28 Hijriah
Al-Waqidi mengatakan: Pada tahun ini, Utsman menikahi Nailah
binti Al-Farafisah al-Kalbiyah—yang sebelumnya beragama Kristen lalu masuk
Islam sebelum mereka berhubungan suami istri.
- Pada
tahun ini pula, Utsman membangun rumahnya di Madinah yang terletak di
wilayah Az-Zaura'.
- Pada
tahun ini, Amirul Mukminin Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu
memimpin pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat.
Penulisan Mushaf-Mushaf Al-Qur'an
Di antara kemuliaan besar dan kebaikan luar biasa dari
Utsman adalah keberhasilannya menyatukan umat Islam dalam satu dialek bacaan
(qira'ah). Beliau menuliskan mushaf berdasarkan setoran bacaan terakhir (al-Ardhah
al-Akhirah) yang dipelajari Malaikat Jibril bersama Rasulullah ﷺ
di tahun terakhir hidup beliau.
Pemicu peristiwa ini adalah ketika Hudzaifah bin al-Yaman
mengikuti suatu pertempuran yang diikuti oleh banyak penduduk Syam yang membaca
Al-Qur'an mengikuti bacaan Al-Miqdad bin al-Aswad dan Abu ad-Darda, serta
penduduk Irak yang membaca mengikuti bacaan Abdullah bin Mas'ud dan Abu Musa
al-Asy'ari.
Sebagian orang yang tidak mengetahui bahwa Al-Qur'an
diturunkan dalam tujuh huruf (sab'atu ahruf) mulai menganggap bacaannya
lebih baik daripada bacaan orang lain. Bahkan, ada yang menyalahkan hingga
mengkafirkan bacaan orang lain. Hal ini memicu perselisihan yang sengit dan
perdebatan yang menyebar luas di antara masyarakat.
Melihat hal itu, Hudzaifah segera menemui Utsman dan
berkata: "Wahai Amirul Mukminin, selamatkanlah umat ini sebelum mereka
berselisih tentang Kitab Suci mereka, sebagaimana kaum Yahudi dan Nasrani
berselisih tentang kitab-kitab mereka!". Hudzaifah pun menceritakan
perselisihan bacaan yang disaksikannya langsung.
Mendengar laporan itu, Utsman mengumpulkan para sahabat
Rasulullah untuk bermusyawarah. Beliau memandang perlu untuk menuliskan
Al-Qur'an dalam satu dialek huruf saja, serta menyatukan seluruh masyarakat di
berbagai wilayah untuk menggunakan bacaan tersebut dan meninggalkan bacaan yang
lain. Langkah ini diambil demi kemaslahatan bersama, yaitu menghentikan
pertikaian dan meredam perselisihan.
Utsman kemudian meminta lembaran-lembaran Al-Qur'an (Suhuf)
yang dahulu dikumpulkan oleh Zaid bin Tsabit atas perintah Abu Bakar
Ash-Shiddiq. Lembaran tersebut disimpan oleh Abu Bakar semasa hidupnya, lalu
disimpan oleh Umar, dan setelah Umar wafat, lembaran itu berada di tangan Ummu
Mukminin Hafshah.
Utsman meminta lembaran tersebut dari Hafshah dan
memerintahkan Zaid bin Tsabit al-Anshari untuk menulisnya. Perintah dikte
(imla') diberikan kepada Said bin al-Ash al-Umawi, dengan disaksikan oleh
Abdullah bin az-Zubair al-Asadi dan Abdul Rahman bin al-Harits bin Hisyam
al-Makhzumi. Utsman berpesan kepada mereka, apabila mereka berselisih paham
tentang sesuatu hal dalam penulisan Al-Qur'an, maka tulislah dengan dialek
bahasa suku Quraisy.
Setelah selesai, Utsman mengirimkan satu mushaf ke Syam,
satu ke Mesir, satu ke Bashrah, satu ke Kufah, satu ke Mekkah, satu ke Yaman,
dan menahan satu mushaf di Madinah. Mushaf-mushaf ini disebut dengan istilah Al-A'immah
(Mushaf Induk) atau Al-Utsmaniyah. Mushaf ini bukan ditulis langsung
oleh tangan Utsman, melainkan ditulis oleh tangan Zaid bin Tsabit. Penamaan
Mushaf Utsmani disandarkan kepada perintah, zaman, dan masa pemerintahannya,
sama halnya seperti istilah "Dinar Heraklius" yang berarti dinar yang
dicetak pada zaman dan masa kerajaannya.
Setelah itu, Utsman mengumpulkan sisa mushaf atau catatan
Al-Qur'an lain di tangan masyarakat yang berbeda dengan mushaf yang telah
ditulisnya, lalu membakarnya agar tidak terjadi lagi perselisihan di kemudian
hari.
Abu Bakar bin Abi Dawud meriwayatkan dari Muhammad bin
Basysyar, dari Muhammad bin Ja'far dan Abdul Rahman, dari Syu'bah, dari Alqamah
bin Martsad, dari seorang pria, dari Suwaid bin Ghafalah, ia berkata: Ali
berkata kepadaku ketika Utsman membakar mushaf-mushaf tersebut:
"Seandainya bukan Utsman yang melakukannya, niscaya akulah yang akan
membakarnya".
Diriwayatkan juga oleh Al-Baihaqi dan yang lainnya, dari
Suwaid bin Ghafalah, ia berkata: Ali berkata: "Wahai sekalian manusia,
janganlah kalian berlebih-lebihan (mencela) dalam urusan Utsman dengan
mengatakan bahwa ia telah membakar mushaf-mushaf. Demi Allah, tidaklah ia
membakarnya melainkan setelah bermusyawarah dan disepakati oleh para sahabat
Muhammad ﷺ.
Seandainya aku memimpin seperti apa yang ia pimpin, niscaya aku akan melakukan
hal yang sama seperti yang ia lakukan".
Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa beliau sempat merasa
kecewa ketika mushaf miliknya diambil untuk dibakar. Beliau sempat menyinggung
tentang keutamaan dirinya yang telah lebih dahulu memeluk Islam dibandingkan
Zaid bin Tsabit yang ditugaskan menulis mushaf-mushaf tersebut. Beliau juga
sempat menyuruh para sahabatnya untuk menyembunyikan mushaf-mushaf mereka,
seraya membacakan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Barangsiapa yang berkhianat (menyembunyikan
sesuatu), niscaya pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang
dikhianatkannya itu." (QS. Ali 'Imran: 161)
Mengetahui hal itu, Utsman radhiyallahu 'anhu mengirim
surat kepadanya untuk mengajak agar mengikuti apa yang telah disepakati oleh
para sahabat demi kemaslahatan bersama, menyatukan suara umat, dan mencegah
perselisihan. Akhirnya, Ibnu Mas'ud melunakkan hatinya, menerima untuk patuh
mengikutinya, dan meninggalkan perbedaan pendapat—semoga Allah meridhai mereka
semua.
Abu Ishaq meriwayatkan dari Abdul Rahman bin Yazid, bahwa
ketika Abdullah bin Mas'ud masuk ke Masjid Mina, beliau bertanya: "Berapa
rakaat Amirul Mukminin mengimami shalat Zhuhur?".
Orang-orang menjawab: "Empat rakaat." Maka Ibnu
Mas'ud pun ikut shalat empat rakaat.
Orang-orang bertanya lagi: "Bukankah Anda pernah
menyampaikan hadits kepada kami bahwa Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar dahulu
shalat dua rakaat (qashar) di sini?".
Beliau menjawab: "Benar, dan aku pun masih
menyampaikannya kepada kalian sekarang. Akan tetapi, aku membenci
perselisihan." Dalam riwayat lain disebutkan beliau berkata: "Perselisihan
itu buruk." Beliau juga berkata: "Kuharap bagianku dari empat
rakaat ini adalah dua rakaat yang diterima di sisi Allah.".
Jika dalam urusan cabang (furu') ini saja Ibnu Mas'ud
bersedia mengikuti dan patuh kepada Utsman, maka tentu terlebih lagi
kepatuhannya dalam urusan pokok Al-Qur'an serta kesediaannya untuk mengikuti
satu dialek bacaan yang telah diwajibkan oleh Utsman kepada masyarakat banyak!
Peristiwa-Peristiwa pada Tahun 29 Hijriah
- Pada
tahun ini, Utsman bin Affan memberhentikan Abu Musa Al-Asy'ari dari
jabatan gubernur Bashrah setelah beliau memimpin selama enam tahun (ada
yang menyebutkan tiga tahun). Utsman kemudian mengangkat Abdullah bin Amir
bin Kuraiz bin Rabi'ah bin Habib bin Abdu Syams, yang merupakan sepupu
(anak dari paman/bibi) Utsman bin Affan. Utsman menyatukan pasukan
bentukan Abu Musa dan pasukan bentukan Utsman bin Abi Al-Ash di bawah
komandonya. Saat itu Abdullah bin Amir baru berusia dua puluh lima tahun,
dan ia memimpin di sana selama enam tahun.
- Pada
tahun ini pula, Utsman bin Affan memperluas Masjid Nabawi. Beliau
membangunnya dengan menggunakan al-qassah—yaitu kapur putih yang
didatangkan dari daerah Bathn Nakhli—serta batu yang diukir. Beliau
menjadikan tiang-tiangnya dari batu yang bertahtakan hiasan, sedangkan
atapnya dibuat dari kayu jati. Beliau menjadikan panjang masjid seratus
enam puluh hasta dan lebarnya seratus lima puluh hasta. Jumlah pintunya
tetap dipertahankan enam buah, sama seperti kondisi pada masa pemerintahan
Umar bin Khattab. Pembangunan ini mulai dilaksanakan pada bulan Rabiul
Awal tahun tersebut.
- Pada
tahun ini, Utsman bin Affan memimpin pelaksanaan ibadah haji bersama
masyarakat. Beliau mendirikan sebuah tenda besar (fusthath) di Mina dan
menyempurnakan shalatnya (empat rakaat) pada tahun tersebut. Tindakan ini
sempat diingkari oleh beberapa sahabat Nabi, di antaranya Ali bin Abi
Thalib, Abdul Rahman bin Auf, dan Abdullah bin Mas'ud. Sampai-sampai Ibnu
Mas'ud berkata: "Kuharap bagianku dari empat rakaat ini adalah dua
rakaat yang diterima di sisi Allah.".
Abdul Rahman bin Auf sempat berdiskusi langsung dengan
Utsman mengenai tindakannya itu. Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa Utsman berkata
kepadanya: "Aku telah berkeluarga di Mekkah."
Abdul Rahman menyanggah: "Namun Anda juga memiliki
keluarga di Madinah, dan Anda menetap di tempat keluarga Anda berada, yaitu di
Madinah.".
Utsman berkata lagi: "Sesungguhnya aku mempunyai harta
di Thaif yang ingin aku urus setelah selesai haji."
Abdul Rahman menyanggah lagi: "Sesungguhnya jarak
antara dirimu dan Thaif adalah perjalanan tiga hari."
Utsman mengemukakan alasan lain: "Sesungguhnya sebagian
penduduk Yaman berkata bahwa shalat di tempat domisili asal (hadhar) itu hanya
dua rakaat. Jika mereka melihatku shalat dua rakaat di sini, dikhawatirkan
mereka akan menjadikannya alasan (bahwa shalat wajib selalu dua rakaat)."
Mendengar hal itu, Abdul Rahman bin Auf berkata kepadanya:
"Dahulu Rasulullah ﷺ
diturunkan wahyu kepadanya ketika jumlah umat Islam saat itu masih sedikit, dan
beliau tetap shalat di tempat ini dua rakaat. Begitu pula Abu Bakar shalat di
sini dua rakaat, demikian juga Umar bin Khattab. Bahkan Anda sendiri pun shalat
dua rakaat di awal masa pemerintahan Anda."
Mendengar perkataan tersebut, Utsman terdiam lalu berkata:
"Sesungguhnya ini adalah pendapat yang aku pandang baik.".
Peristiwa-Peristiwa pada Tahun 30 Hijriah
Pada tahun ini, Utsman bin Affan memberhentikan Al-Walid bin
Uqbah dari jabatan gubernur Kufah dan mengangkat Said bin al-Ash sebagai
gantinya. Alasan pemberhentian Al-Walid adalah karena ia pernah mengimami
shalat Shubuh di hadapan penduduk Kufah sebanyak empat rakaat. Setelah salam,
ia menoleh ke arah makmum lalu berkata: "Apakah perlu aku tambah
lagi?".
Maka seseorang di antara mereka menjawab: "Kami merasa
sejak hari ini kami selalu berada dalam tambahanmu." Setelah kejadian itu,
sekelompok orang yang memang memiliki kebencian pribadi dengannya mulai
mengincarnya. Mereka mengadukannya kepada Utsman. Di antara mereka ada yang
bersaksi bahwa Al-Walid telah meminum khamr (minuman keras), dan saksi yang
lain mengaku melihatnya memuntahkan sisa khamr tersebut.
Mendengar laporan tersebut, Utsman memerintahkan agar
Al-Walid dihadirkan dan dijatuhi hukuman cambuk (had). Dikisahkan bahwa Ali bin
Abi Thalib melepaskan jubah Al-Walid, kemudian Said bin al-Ash melaksanakan
hukuman cambuk tersebut di hadapan Utsman bin Affan. Setelah kejadian itu,
Utsman resmi memberhentikannya dan menunjuk Said bin al-Ash sebagai pemimpin
baru di Kufah.
Pada tahun ini pula, cincin stempel milik Nabi ﷺ
terjatuh dari tangan Utsman ke dalam sumur Aris. Sumur tersebut berjarak
sekitar dua mil dari kota Madinah dan termasuk salah satu sumur yang debit
airnya paling sedikit. Meskipun Utsman telah mengerahkan segala upaya dan
menawarkan imbalan harta yang sangat besar untuk mencarinya, cincin tersebut
tidak pernah ditemukan kembali hingga saat ini. Sebagai gantinya, Utsman
membuat cincin baru dari perak dan mengukirnya dengan tulisan yang sama, yaitu:
Muhammad Rasulullah. Kelak ketika Utsman terbunuh, cincin tiruan
tersebut ikut hilang dan tidak diketahui siapa yang mengambilnya.
Pada tahun ini juga terjadi perselisihan di wilayah Syam
antara Muawiyah dan Abu Dzar Al-Ghifari. Masalahnya dipicu karena Abu Dzar
mengingkari beberapa kebijakan Muawiyah. Abu Dzar juga sangat keras menentang
orang-orang kaya yang menimbun harta benda. Beliau berpendapat bahwa seseorang
tidak boleh menyimpan harta melebihi kebutuhan pokok sehari-harinya, dan
diwajibkan untuk menyedekahkan semua kelebihan hartanya. Dalam hal ini, beliau
berpegang pada tafsir firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak
dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang
dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan
Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya
di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan
mendapat) azab yang pedih." (QS. At-Tawbah: 34)
Muawiyah telah melarang Abu Dzar untuk menyebarluaskan
pandangannya tersebut ke tengah masyarakat, namun Abu Dzar menolak untuk
berhenti. Akhirnya, Muawiyah mengirim surat kepada Utsman untuk mengadukan
perkara tersebut. Utsman kemudian membalas surat tersebut dan memerintahkan Abu
Dzar agar kembali ke Madinah.
Setelah tiba di Madinah, Utsman menegur Abu Dzar atas
beberapa sikap yang dilakukannya serta memintanya untuk menahan diri, namun Abu
Dzar tetap teguh pada pendiriannya. Akhirnya, Utsman memerintahkannya untuk
tinggal di daerah Rabadzah—sebuah wilayah yang terletak di sebelah timur
Madinah. Ada pula riwayat yang menyebutkan bahwa Abu Dzar sendiri yang meminta
izin kepada Utsman untuk tinggal di sana.
Beliau beralasan dengan sabda Rasulullah ﷺ yang pernah
disampaikan kepadanya:
"Apabila bangunan kota (Madinah) telah mencapai
bukit Sila', maka keluarlah darinya."
Karena saat itu pembangunan rumah-rumah penduduk memang
sudah mencapai bukit Sila', Utsman mengizinkannya untuk menetap di Rabadzah.
Namun, Utsman tetap berpesan kepadanya agar sesekali datang mengunjungi kota
Madinah, agar beliau tidak kembali menjadi orang pedalaman (A'rabi) setelah
sebelumnya berhijrah. Abu Dzar pun melaksanakan pesan tersebut dan terus
tinggal di Rabadzah hingga beliau wafat.
Pada tahun ini pula, Utsman menambah ketentuan azan pertama
pada hari Jumat, dan beliau memerintahkan agar azan tersebut dikumandangkan di
wilayah Az-Zaura'.
Keadaan Masyarakat di Zaman Utsman
Al-Bukhari menyebutkan dalam kitab At-Tarikh: Musa
bin Ismail menceritakan kepada kami, Mubarok bin Fadhalah menceritakan kepada
kami, ia berkata: Aku mendengar Al-Hasan (Al-Bashri) berkata:
"Aku sempat mendapati masa pemerintahan Utsman beserta
apa yang orang-orang perselisihkan/protes darinya. Sungguh, hampir tidak ada
satu hari pun yang dilewati oleh masyarakat melainkan mereka saling membagikan
kebaikan di dalamnya. Dikatakan kepada mereka: 'Wahai sekalian kaum muslimin,
datanglah untuk mengambil harta tunjangan kalian!', lalu mereka pun
mengambilnya dalam jumlah yang utuh dan banyak. Kemudian dikatakan lagi kepada
mereka: 'Datanglah untuk mengambil jatah bahan makanan kalian!', lalu mereka
mengambilnya dalam jumlah yang melimpah. Kemudian dikatakan lagi kepada mereka:
'Datanglah untuk mengambil jatah minyak samin dan madu!'. Harta tunjangan terus
mengalir, bahan makanan selalu tersedia luas, musuh ditakuti, hubungan antar
sesama masyarakat terjalin dengan baik, dan kebaikan sangat banyak. Tidak ada
seorang mukmin pun di atas bumi ini yang merasa takut kepada mukmin lainnya;
siapapun yang ia temui, maka itu adalah saudaranya. Sungguh, bagian dari
nasihat dan rasa kasih sayang Utsman kepada mereka adalah karena beliau telah
mengingatkan mereka bahwa kelak akan ada masa terjadinya sikap egois (para
pemimpin mementingkan diri sendiri), dan jika masa itu tiba, maka
bersabarlah."
Al-Hasan berkata: "Seandainya mereka mau bersabar
ketika melihat tanda-tanda egoisme tersebut, niscaya tunjangan, bahan makanan,
dan kebaikan yang sangat banyak yang sedang mereka nikmati akan tetap
melapangkan kehidupan mereka. Namun mereka justru berkata: 'Tidak, demi Allah,
kami tidak akan tinggal diam bersabar atas hal ini!'. Maka demi Allah, setelah
itu mereka tidak pernah lagi mendapatkan kehidupan yang senikmat dulu dan tidak
pula mendapatkan keselamatan. Hal lainnya, dahulu pedang masih tersimpan rapat
(terjaga dari menumpahkan darah) sesama pemeluk Islam, namun mereka sendiri
yang menghunuskannya kepada diri mereka. Maka demi Allah, pedang itu akan terus
terhunus (terjadi perang saudara) sampai hari ini, dan demi Allah, sungguh aku
benar-benar memandangnya sebagai pedang yang akan tetap terhunus hingga hari
kiamat nanti."
Sebagian dari Sirah (Rekam Jejak) Beliau terhadap Rakyat
Di antara kebijakan yang selalu dipegang teguh oleh Utsman
bin Affan adalah beliau mewajibkan kepada seluruh gubernur/pejabatnya untuk
hadir pada musim haji setiap tahun. Beliau juga menulis surat pengumuman kepada
seluruh rakyatnya: "Barangsiapa yang merasa dizalimi oleh salah seorang
pejabat, maka hendaknya ia datang menghadiri musim haji, karena aku sendiri
yang akan mengambil haknya dari pejabat tersebut."
Selain itu, Utsman juga memberikan kelonggaran bagi banyak
tokoh sahabat senior untuk pergi bepergian ke daerah manapun yang mereka
kehendaki di berbagai negeri. Padahal sebelumnya, Umar bin Khattab selalu
membatasi dan melarang mereka melakukan hal tersebut, bahkan termasuk untuk
pergi berperang sekalipun. Umar dahulu sering berkata: "Sesungguhnya aku
khawatir jika kalian melihat kemewahan dunia dan dunia pun melihat
kalian."
Ketika para sahabat senior ini keluar bepergian di zaman
Utsman, masyarakat luas langsung berkumpul mengerumuni mereka. Akibatnya,
setiap tokoh sahabat menjadi memiliki kelompok pengikutnya sendiri, dan setiap
kelompok masyarakat di daerah-daerah mulai berambisi agar tokoh yang mereka
ikuti itulah yang memegang jabatan khalifah setelah Utsman. Hal ini membuat
mereka tergesa-gesa menginginkan kematian Utsman dan menganggap masa hidup
beliau terlalu lama, hingga akhirnya terjadilah peristiwa memilukan yang digerakkan
oleh sebagian penduduk dari beberapa wilayah daratan Islam. Inna lillahi wa
inna ilaihi raji'un (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya
hanya kepada-Nyalah kami akan kembali).
Sumber Kisah:

Komentar
Posting Komentar