Berbagai Peristiwa Pada Masa Khalifah Utsman Bin Affan

Ilustrasi sinematik realistis suasana penulisan dan penyatuan Mushaf Al-Qur’an pada masa Khalifah Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu di Madinah abad ke-7. Utsman bin Affan tampak berdiri dengan pakaian putih dan sorban Arab mengawasi para penulis mushaf yang sedang menyalin ayat-ayat Al-Qur’an di atas lembaran parchment menggunakan pena tinta tradisional. Para sahabat duduk di atas karpet sederhana di dalam ruangan bercahaya hangat dengan pilar kayu, rak manuskrip, lentera minyak, dan nuansa spiritual yang tenang, menggambarkan persatuan umat serta penjagaan kemurnian Al-Qur’an.

Bab Ketiga: Amal Perbuatan dan Peristiwa-Peristiwa di Zamannya

Kasus Hukum Pertama yang Diadili

Kasus hukum pertama yang diputuskan dalam pemerintahannya adalah kasus Ubaidillah bin Umar. Kisahnya, Ubaidillah pergi menemui anak perempuan Abu Lu'lu'ah (pembunuh Umar) lalu membunuhnya. Ia juga menebas seorang pria Kristen bernama Jafinah dengan pedang hingga tewas, serta membunuh Al-Hormuzan, mantan penguasa Tustar. Sebelumnya, sempat ada desas-desus bahwa keduanya ikut membantu Abu Lu'lu'ah dalam merencanakan pembunuhan Umar.

Sebelumnya, Umar telah memerintahkan agar Ubaidillah dipenjara agar khalifah setelahnya yang memutuskan hukumannya. Ketika Utsman resmi menjabat dan mulai melayani masyarakat, kasus pertama yang dihadapkan kepadanya adalah perkara Ubaidillah ini.

Ali bin Abi Thalib berkata: "Bukanlah sebuah keadilan jika membiarkannya begitu saja," dan beliau menyarankan agar Ubaidillah dihukum mati. Namun, sebagian kaum Muhajirin berkata: "Apakah ayahnya baru saja dibunuh kemarin, lalu anaknya akan dibunuh juga hari ini?".

Amru bin al-Ash kemudian berkata: "Wahai Amirul Mukminin, Allah telah membebaskanmu dari masalah ini. Kasus ini terjadi bukan di masa pemerintahanmu, maka biarkanlah itu".

Akhirnya, Utsman membayar tebusan (diyat) bagi para korban tewas tersebut menggunakan harta pribadinya. Hal ini dilakukan karena urusan perkara mereka kembali kepada khalifah, sebab mereka tidak memiliki ahli waris selain Baitul Mal, dan seorang pemimpin berhak mengambil keputusan yang dipandang paling membawa maslahat. Setelah itu, Utsman pun membebaskan Ubaidillah.

Peristiwa-Peristiwa pada Tahun 24 Hijriah

Ibnu Jarir mengatakan: Pada tahun ini (24 H), Utsman memberhentikan Al-Mughirah bin Syu'bah dari jabatan gubernur Kufah dan mengangkat Sa'ad bin Abi Waqqash sebagai gantinya. Sa'ad adalah pejabat pertama yang ia angkat, karena sebelumnya Umar pernah berwasiat: "Jika kepemimpinan itu jatuh ke tangan Sa'ad, maka dialah orangnya. Jika tidak, maka siapapun di antara kalian yang memimpin mutlak harus meminta bantuannya, karena sesungguhnya aku tidak memberhentikannya karena ia lemah ataupun berkhianat".

Sa'ad memimpin Kufah selama satu tahun lebih beberapa bulan. Al-Waqidi menyebutkan dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, bahwa Umar berwasiat agar para pejabatnya dipertahankan selama satu tahun. Ketika Utsman menjabat, beliau tetap mempertahankan Al-Mughirah bin Syu'bah di Kufah selama satu tahun baru kemudian memberhentikannya. Setelah itu, beliau mengangkat Sa'ad, namun kemudian memberhentikannya juga dan mengangkat Al-Walid bin Uqbah bin Abi Mu'aith.

Peristiwa-Peristiwa pada Tahun 26 Hijriah

Al-Waqidi mengatakan: Pada tahun ini, Utsman memerintahkan untuk memperbarui tanda batas tanah haram (Anshab al-Haram) dan memperluas Masjidil Haram.

Pada tahun ini pula, beliau memberhentikan Sa'ad dari Kufah dan mengangkat Al-Walid bin Uqbah. Alasan pemberhentian Sa'ad adalah karena ia meminjam sejumlah uang dari Baitul Mal kepada Ibnu Mas'ud. Ketika Ibnu Mas'ud menagihnya dan Sa'ad belum bisa melunasinya, terjadilah adu mulut dan perselisihan di antara keduanya. Utsman marah atas kejadian tersebut, sehingga beliau memberhentikan Sa'ad dan mengangkat Al-Walid bin Uqbah—yang sebelumnya merupakan pejabat bentukan Umar untuk wilayah Arab Al-Jazirah. Ketika Al-Walid tiba di Kufah, masyarakat menyambutnya dengan baik. Ia memimpin di sana selama lima tahun, dan selama itu rumahnya tidak pernah dipasang pintu, serta ia dikenal sangat lemah lembut kepada rakyatnya.

Pemberhentian Amru bin al-Ash dari Mesir pada Tahun 27 Hijriah

Al-Waqidi dan Abu Ma'syar mengatakan: Pada tahun ini, Utsman memberhentikan Amru bin al-Ash dari jabatannya di Mesir dan mengangkat Abdullah bin Sa'ad bin Abi Sarh. Abdullah adalah saudara seibu Utsman. Dialah orang yang dibela dan dimintakan ampunan oleh Utsman pada hari pembebasan kota Mekkah (Fathu Makkah), ketika Rasulullah sebelumnya telah menghalalkan darahnya.

Peristiwa-Peristiwa pada Tahun 28 Hijriah

Al-Waqidi mengatakan: Pada tahun ini, Utsman menikahi Nailah binti Al-Farafisah al-Kalbiyah—yang sebelumnya beragama Kristen lalu masuk Islam sebelum mereka berhubungan suami istri.

  • Pada tahun ini pula, Utsman membangun rumahnya di Madinah yang terletak di wilayah Az-Zaura'.
  • Pada tahun ini, Amirul Mukminin Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu memimpin pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat.

Penulisan Mushaf-Mushaf Al-Qur'an

Di antara kemuliaan besar dan kebaikan luar biasa dari Utsman adalah keberhasilannya menyatukan umat Islam dalam satu dialek bacaan (qira'ah). Beliau menuliskan mushaf berdasarkan setoran bacaan terakhir (al-Ardhah al-Akhirah) yang dipelajari Malaikat Jibril bersama Rasulullah di tahun terakhir hidup beliau.

Pemicu peristiwa ini adalah ketika Hudzaifah bin al-Yaman mengikuti suatu pertempuran yang diikuti oleh banyak penduduk Syam yang membaca Al-Qur'an mengikuti bacaan Al-Miqdad bin al-Aswad dan Abu ad-Darda, serta penduduk Irak yang membaca mengikuti bacaan Abdullah bin Mas'ud dan Abu Musa al-Asy'ari.

Sebagian orang yang tidak mengetahui bahwa Al-Qur'an diturunkan dalam tujuh huruf (sab'atu ahruf) mulai menganggap bacaannya lebih baik daripada bacaan orang lain. Bahkan, ada yang menyalahkan hingga mengkafirkan bacaan orang lain. Hal ini memicu perselisihan yang sengit dan perdebatan yang menyebar luas di antara masyarakat.

Melihat hal itu, Hudzaifah segera menemui Utsman dan berkata: "Wahai Amirul Mukminin, selamatkanlah umat ini sebelum mereka berselisih tentang Kitab Suci mereka, sebagaimana kaum Yahudi dan Nasrani berselisih tentang kitab-kitab mereka!". Hudzaifah pun menceritakan perselisihan bacaan yang disaksikannya langsung.

Mendengar laporan itu, Utsman mengumpulkan para sahabat Rasulullah untuk bermusyawarah. Beliau memandang perlu untuk menuliskan Al-Qur'an dalam satu dialek huruf saja, serta menyatukan seluruh masyarakat di berbagai wilayah untuk menggunakan bacaan tersebut dan meninggalkan bacaan yang lain. Langkah ini diambil demi kemaslahatan bersama, yaitu menghentikan pertikaian dan meredam perselisihan.

Utsman kemudian meminta lembaran-lembaran Al-Qur'an (Suhuf) yang dahulu dikumpulkan oleh Zaid bin Tsabit atas perintah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Lembaran tersebut disimpan oleh Abu Bakar semasa hidupnya, lalu disimpan oleh Umar, dan setelah Umar wafat, lembaran itu berada di tangan Ummu Mukminin Hafshah.

Utsman meminta lembaran tersebut dari Hafshah dan memerintahkan Zaid bin Tsabit al-Anshari untuk menulisnya. Perintah dikte (imla') diberikan kepada Said bin al-Ash al-Umawi, dengan disaksikan oleh Abdullah bin az-Zubair al-Asadi dan Abdul Rahman bin al-Harits bin Hisyam al-Makhzumi. Utsman berpesan kepada mereka, apabila mereka berselisih paham tentang sesuatu hal dalam penulisan Al-Qur'an, maka tulislah dengan dialek bahasa suku Quraisy.

Setelah selesai, Utsman mengirimkan satu mushaf ke Syam, satu ke Mesir, satu ke Bashrah, satu ke Kufah, satu ke Mekkah, satu ke Yaman, dan menahan satu mushaf di Madinah. Mushaf-mushaf ini disebut dengan istilah Al-A'immah (Mushaf Induk) atau Al-Utsmaniyah. Mushaf ini bukan ditulis langsung oleh tangan Utsman, melainkan ditulis oleh tangan Zaid bin Tsabit. Penamaan Mushaf Utsmani disandarkan kepada perintah, zaman, dan masa pemerintahannya, sama halnya seperti istilah "Dinar Heraklius" yang berarti dinar yang dicetak pada zaman dan masa kerajaannya.

Setelah itu, Utsman mengumpulkan sisa mushaf atau catatan Al-Qur'an lain di tangan masyarakat yang berbeda dengan mushaf yang telah ditulisnya, lalu membakarnya agar tidak terjadi lagi perselisihan di kemudian hari.

Abu Bakar bin Abi Dawud meriwayatkan dari Muhammad bin Basysyar, dari Muhammad bin Ja'far dan Abdul Rahman, dari Syu'bah, dari Alqamah bin Martsad, dari seorang pria, dari Suwaid bin Ghafalah, ia berkata: Ali berkata kepadaku ketika Utsman membakar mushaf-mushaf tersebut: "Seandainya bukan Utsman yang melakukannya, niscaya akulah yang akan membakarnya".

Diriwayatkan juga oleh Al-Baihaqi dan yang lainnya, dari Suwaid bin Ghafalah, ia berkata: Ali berkata: "Wahai sekalian manusia, janganlah kalian berlebih-lebihan (mencela) dalam urusan Utsman dengan mengatakan bahwa ia telah membakar mushaf-mushaf. Demi Allah, tidaklah ia membakarnya melainkan setelah bermusyawarah dan disepakati oleh para sahabat Muhammad . Seandainya aku memimpin seperti apa yang ia pimpin, niscaya aku akan melakukan hal yang sama seperti yang ia lakukan".

Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa beliau sempat merasa kecewa ketika mushaf miliknya diambil untuk dibakar. Beliau sempat menyinggung tentang keutamaan dirinya yang telah lebih dahulu memeluk Islam dibandingkan Zaid bin Tsabit yang ditugaskan menulis mushaf-mushaf tersebut. Beliau juga sempat menyuruh para sahabatnya untuk menyembunyikan mushaf-mushaf mereka, seraya membacakan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Barangsiapa yang berkhianat (menyembunyikan sesuatu), niscaya pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu." (QS. Ali 'Imran: 161)

Mengetahui hal itu, Utsman radhiyallahu 'anhu mengirim surat kepadanya untuk mengajak agar mengikuti apa yang telah disepakati oleh para sahabat demi kemaslahatan bersama, menyatukan suara umat, dan mencegah perselisihan. Akhirnya, Ibnu Mas'ud melunakkan hatinya, menerima untuk patuh mengikutinya, dan meninggalkan perbedaan pendapat—semoga Allah meridhai mereka semua.

Abu Ishaq meriwayatkan dari Abdul Rahman bin Yazid, bahwa ketika Abdullah bin Mas'ud masuk ke Masjid Mina, beliau bertanya: "Berapa rakaat Amirul Mukminin mengimami shalat Zhuhur?".

Orang-orang menjawab: "Empat rakaat." Maka Ibnu Mas'ud pun ikut shalat empat rakaat.

Orang-orang bertanya lagi: "Bukankah Anda pernah menyampaikan hadits kepada kami bahwa Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar dahulu shalat dua rakaat (qashar) di sini?".

Beliau menjawab: "Benar, dan aku pun masih menyampaikannya kepada kalian sekarang. Akan tetapi, aku membenci perselisihan." Dalam riwayat lain disebutkan beliau berkata: "Perselisihan itu buruk." Beliau juga berkata: "Kuharap bagianku dari empat rakaat ini adalah dua rakaat yang diterima di sisi Allah.".

Jika dalam urusan cabang (furu') ini saja Ibnu Mas'ud bersedia mengikuti dan patuh kepada Utsman, maka tentu terlebih lagi kepatuhannya dalam urusan pokok Al-Qur'an serta kesediaannya untuk mengikuti satu dialek bacaan yang telah diwajibkan oleh Utsman kepada masyarakat banyak!

Peristiwa-Peristiwa pada Tahun 29 Hijriah

  • Pada tahun ini, Utsman bin Affan memberhentikan Abu Musa Al-Asy'ari dari jabatan gubernur Bashrah setelah beliau memimpin selama enam tahun (ada yang menyebutkan tiga tahun). Utsman kemudian mengangkat Abdullah bin Amir bin Kuraiz bin Rabi'ah bin Habib bin Abdu Syams, yang merupakan sepupu (anak dari paman/bibi) Utsman bin Affan. Utsman menyatukan pasukan bentukan Abu Musa dan pasukan bentukan Utsman bin Abi Al-Ash di bawah komandonya. Saat itu Abdullah bin Amir baru berusia dua puluh lima tahun, dan ia memimpin di sana selama enam tahun.
  • Pada tahun ini pula, Utsman bin Affan memperluas Masjid Nabawi. Beliau membangunnya dengan menggunakan al-qassah—yaitu kapur putih yang didatangkan dari daerah Bathn Nakhli—serta batu yang diukir. Beliau menjadikan tiang-tiangnya dari batu yang bertahtakan hiasan, sedangkan atapnya dibuat dari kayu jati. Beliau menjadikan panjang masjid seratus enam puluh hasta dan lebarnya seratus lima puluh hasta. Jumlah pintunya tetap dipertahankan enam buah, sama seperti kondisi pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Pembangunan ini mulai dilaksanakan pada bulan Rabiul Awal tahun tersebut.
  • Pada tahun ini, Utsman bin Affan memimpin pelaksanaan ibadah haji bersama masyarakat. Beliau mendirikan sebuah tenda besar (fusthath) di Mina dan menyempurnakan shalatnya (empat rakaat) pada tahun tersebut. Tindakan ini sempat diingkari oleh beberapa sahabat Nabi, di antaranya Ali bin Abi Thalib, Abdul Rahman bin Auf, dan Abdullah bin Mas'ud. Sampai-sampai Ibnu Mas'ud berkata: "Kuharap bagianku dari empat rakaat ini adalah dua rakaat yang diterima di sisi Allah.".

Abdul Rahman bin Auf sempat berdiskusi langsung dengan Utsman mengenai tindakannya itu. Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa Utsman berkata kepadanya: "Aku telah berkeluarga di Mekkah."

Abdul Rahman menyanggah: "Namun Anda juga memiliki keluarga di Madinah, dan Anda menetap di tempat keluarga Anda berada, yaitu di Madinah.".

Utsman berkata lagi: "Sesungguhnya aku mempunyai harta di Thaif yang ingin aku urus setelah selesai haji."

Abdul Rahman menyanggah lagi: "Sesungguhnya jarak antara dirimu dan Thaif adalah perjalanan tiga hari."

Utsman mengemukakan alasan lain: "Sesungguhnya sebagian penduduk Yaman berkata bahwa shalat di tempat domisili asal (hadhar) itu hanya dua rakaat. Jika mereka melihatku shalat dua rakaat di sini, dikhawatirkan mereka akan menjadikannya alasan (bahwa shalat wajib selalu dua rakaat)."

Mendengar hal itu, Abdul Rahman bin Auf berkata kepadanya: "Dahulu Rasulullah diturunkan wahyu kepadanya ketika jumlah umat Islam saat itu masih sedikit, dan beliau tetap shalat di tempat ini dua rakaat. Begitu pula Abu Bakar shalat di sini dua rakaat, demikian juga Umar bin Khattab. Bahkan Anda sendiri pun shalat dua rakaat di awal masa pemerintahan Anda."

Mendengar perkataan tersebut, Utsman terdiam lalu berkata: "Sesungguhnya ini adalah pendapat yang aku pandang baik.".

Peristiwa-Peristiwa pada Tahun 30 Hijriah

Pada tahun ini, Utsman bin Affan memberhentikan Al-Walid bin Uqbah dari jabatan gubernur Kufah dan mengangkat Said bin al-Ash sebagai gantinya. Alasan pemberhentian Al-Walid adalah karena ia pernah mengimami shalat Shubuh di hadapan penduduk Kufah sebanyak empat rakaat. Setelah salam, ia menoleh ke arah makmum lalu berkata: "Apakah perlu aku tambah lagi?".

Maka seseorang di antara mereka menjawab: "Kami merasa sejak hari ini kami selalu berada dalam tambahanmu." Setelah kejadian itu, sekelompok orang yang memang memiliki kebencian pribadi dengannya mulai mengincarnya. Mereka mengadukannya kepada Utsman. Di antara mereka ada yang bersaksi bahwa Al-Walid telah meminum khamr (minuman keras), dan saksi yang lain mengaku melihatnya memuntahkan sisa khamr tersebut.

Mendengar laporan tersebut, Utsman memerintahkan agar Al-Walid dihadirkan dan dijatuhi hukuman cambuk (had). Dikisahkan bahwa Ali bin Abi Thalib melepaskan jubah Al-Walid, kemudian Said bin al-Ash melaksanakan hukuman cambuk tersebut di hadapan Utsman bin Affan. Setelah kejadian itu, Utsman resmi memberhentikannya dan menunjuk Said bin al-Ash sebagai pemimpin baru di Kufah.

Pada tahun ini pula, cincin stempel milik Nabi terjatuh dari tangan Utsman ke dalam sumur Aris. Sumur tersebut berjarak sekitar dua mil dari kota Madinah dan termasuk salah satu sumur yang debit airnya paling sedikit. Meskipun Utsman telah mengerahkan segala upaya dan menawarkan imbalan harta yang sangat besar untuk mencarinya, cincin tersebut tidak pernah ditemukan kembali hingga saat ini. Sebagai gantinya, Utsman membuat cincin baru dari perak dan mengukirnya dengan tulisan yang sama, yaitu: Muhammad Rasulullah. Kelak ketika Utsman terbunuh, cincin tiruan tersebut ikut hilang dan tidak diketahui siapa yang mengambilnya.

Pada tahun ini juga terjadi perselisihan di wilayah Syam antara Muawiyah dan Abu Dzar Al-Ghifari. Masalahnya dipicu karena Abu Dzar mengingkari beberapa kebijakan Muawiyah. Abu Dzar juga sangat keras menentang orang-orang kaya yang menimbun harta benda. Beliau berpendapat bahwa seseorang tidak boleh menyimpan harta melebihi kebutuhan pokok sehari-harinya, dan diwajibkan untuk menyedekahkan semua kelebihan hartanya. Dalam hal ini, beliau berpegang pada tafsir firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih." (QS. At-Tawbah: 34)

Muawiyah telah melarang Abu Dzar untuk menyebarluaskan pandangannya tersebut ke tengah masyarakat, namun Abu Dzar menolak untuk berhenti. Akhirnya, Muawiyah mengirim surat kepada Utsman untuk mengadukan perkara tersebut. Utsman kemudian membalas surat tersebut dan memerintahkan Abu Dzar agar kembali ke Madinah.

Setelah tiba di Madinah, Utsman menegur Abu Dzar atas beberapa sikap yang dilakukannya serta memintanya untuk menahan diri, namun Abu Dzar tetap teguh pada pendiriannya. Akhirnya, Utsman memerintahkannya untuk tinggal di daerah Rabadzah—sebuah wilayah yang terletak di sebelah timur Madinah. Ada pula riwayat yang menyebutkan bahwa Abu Dzar sendiri yang meminta izin kepada Utsman untuk tinggal di sana.

Beliau beralasan dengan sabda Rasulullah yang pernah disampaikan kepadanya:

"Apabila bangunan kota (Madinah) telah mencapai bukit Sila', maka keluarlah darinya."

Karena saat itu pembangunan rumah-rumah penduduk memang sudah mencapai bukit Sila', Utsman mengizinkannya untuk menetap di Rabadzah. Namun, Utsman tetap berpesan kepadanya agar sesekali datang mengunjungi kota Madinah, agar beliau tidak kembali menjadi orang pedalaman (A'rabi) setelah sebelumnya berhijrah. Abu Dzar pun melaksanakan pesan tersebut dan terus tinggal di Rabadzah hingga beliau wafat.

Pada tahun ini pula, Utsman menambah ketentuan azan pertama pada hari Jumat, dan beliau memerintahkan agar azan tersebut dikumandangkan di wilayah Az-Zaura'.

Keadaan Masyarakat di Zaman Utsman

Al-Bukhari menyebutkan dalam kitab At-Tarikh: Musa bin Ismail menceritakan kepada kami, Mubarok bin Fadhalah menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Al-Hasan (Al-Bashri) berkata:

"Aku sempat mendapati masa pemerintahan Utsman beserta apa yang orang-orang perselisihkan/protes darinya. Sungguh, hampir tidak ada satu hari pun yang dilewati oleh masyarakat melainkan mereka saling membagikan kebaikan di dalamnya. Dikatakan kepada mereka: 'Wahai sekalian kaum muslimin, datanglah untuk mengambil harta tunjangan kalian!', lalu mereka pun mengambilnya dalam jumlah yang utuh dan banyak. Kemudian dikatakan lagi kepada mereka: 'Datanglah untuk mengambil jatah bahan makanan kalian!', lalu mereka mengambilnya dalam jumlah yang melimpah. Kemudian dikatakan lagi kepada mereka: 'Datanglah untuk mengambil jatah minyak samin dan madu!'. Harta tunjangan terus mengalir, bahan makanan selalu tersedia luas, musuh ditakuti, hubungan antar sesama masyarakat terjalin dengan baik, dan kebaikan sangat banyak. Tidak ada seorang mukmin pun di atas bumi ini yang merasa takut kepada mukmin lainnya; siapapun yang ia temui, maka itu adalah saudaranya. Sungguh, bagian dari nasihat dan rasa kasih sayang Utsman kepada mereka adalah karena beliau telah mengingatkan mereka bahwa kelak akan ada masa terjadinya sikap egois (para pemimpin mementingkan diri sendiri), dan jika masa itu tiba, maka bersabarlah."

Al-Hasan berkata: "Seandainya mereka mau bersabar ketika melihat tanda-tanda egoisme tersebut, niscaya tunjangan, bahan makanan, dan kebaikan yang sangat banyak yang sedang mereka nikmati akan tetap melapangkan kehidupan mereka. Namun mereka justru berkata: 'Tidak, demi Allah, kami tidak akan tinggal diam bersabar atas hal ini!'. Maka demi Allah, setelah itu mereka tidak pernah lagi mendapatkan kehidupan yang senikmat dulu dan tidak pula mendapatkan keselamatan. Hal lainnya, dahulu pedang masih tersimpan rapat (terjaga dari menumpahkan darah) sesama pemeluk Islam, namun mereka sendiri yang menghunuskannya kepada diri mereka. Maka demi Allah, pedang itu akan terus terhunus (terjadi perang saudara) sampai hari ini, dan demi Allah, sungguh aku benar-benar memandangnya sebagai pedang yang akan tetap terhunus hingga hari kiamat nanti."

Sebagian dari Sirah (Rekam Jejak) Beliau terhadap Rakyat

Di antara kebijakan yang selalu dipegang teguh oleh Utsman bin Affan adalah beliau mewajibkan kepada seluruh gubernur/pejabatnya untuk hadir pada musim haji setiap tahun. Beliau juga menulis surat pengumuman kepada seluruh rakyatnya: "Barangsiapa yang merasa dizalimi oleh salah seorang pejabat, maka hendaknya ia datang menghadiri musim haji, karena aku sendiri yang akan mengambil haknya dari pejabat tersebut."

Selain itu, Utsman juga memberikan kelonggaran bagi banyak tokoh sahabat senior untuk pergi bepergian ke daerah manapun yang mereka kehendaki di berbagai negeri. Padahal sebelumnya, Umar bin Khattab selalu membatasi dan melarang mereka melakukan hal tersebut, bahkan termasuk untuk pergi berperang sekalipun. Umar dahulu sering berkata: "Sesungguhnya aku khawatir jika kalian melihat kemewahan dunia dan dunia pun melihat kalian."

Ketika para sahabat senior ini keluar bepergian di zaman Utsman, masyarakat luas langsung berkumpul mengerumuni mereka. Akibatnya, setiap tokoh sahabat menjadi memiliki kelompok pengikutnya sendiri, dan setiap kelompok masyarakat di daerah-daerah mulai berambisi agar tokoh yang mereka ikuti itulah yang memegang jabatan khalifah setelah Utsman. Hal ini membuat mereka tergesa-gesa menginginkan kematian Utsman dan menganggap masa hidup beliau terlalu lama, hingga akhirnya terjadilah peristiwa memilukan yang digerakkan oleh sebagian penduduk dari beberapa wilayah daratan Islam. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya hanya kepada-Nyalah kami akan kembali).


Sumber Kisah:

Tartib Wa Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penaklukan di Irak dan Wilayah Timur Tahap Ketiga

Gesyem si Arab dan Tembok Yerusalem: Kisah Perlawanan yang Mengubah Peta Politik

Kekhalifahan Utsman bin Affan Radhiyallahu 'Anhu (23 - 35 H)