Kekhalifahan Muawiyah bin Abu Sufyan R.A :Aktivitas Penaklukan, Pemerintahan Wilayah, dan Haji
Aktivitas Penaklukan (Al-Futuhat)
Penaklukan Kaisarea (Qaisariyah)
Al-Laits bin Sa'd mengatakan: Muawiyah berhasil menaklukkan
wilayah Kaisarea pada tahun 19 Hijriah pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin
Al-Khattab.
Penaklukan Siprus (Qubrus)
Pada masa jabatannya sebagai Gubernur Syam, ia berhasil
menaklukkan Pulau Siprus pada tahun 27 Hijriah. Kaum muslimin kemudian menetap
di sana selama hampir enam puluh tahun, baik pada zaman hidupnya maupun setelah
masa wafatnya. Aktivitas penaklukan dan jihad terus tegak berdiri di negeri
Romawi, Franka (Al-Firinj), serta wilayah lainnya.
Akan tetapi, ketika terjadi perselisihan antara dirinya
dengan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, sama sekali tidak terjadi aktivitas
penaklukan baru pada hari-hari tersebut, baik di bawah komandonya maupun di
bawah komando Ali. Raja Romawi pun mulai berambisi untuk menyerang Muawiyah,
padahal sebelumnya Muawiyah telah berhasil memukul mundur, menghinakan,
mengalahkan, serta mengusir pasukan militer Romawi tersebut. Ketika Raja Romawi
melihat kesibukan Muawiyah yang tengah tersita oleh peperangan melawan Ali, ia
mulai mendekati sebagian wilayah perbatasan kaum muslimin dengan membawa
pasukan militer yang sangat besar karena tergiur untuk menguasainya.
Melihat hal itu, Muawiyah menulis surat ancaman yang keras
kepadanya: "Demi Allah, wahai terkutuk! Jika engkau tidak segera berhenti
dan kembali ke negerimu, aku benar-benar akan berdamai dengan sepupuku (Ali)
untuk bersatu menghadapimu, dan aku pasti akan mengusirmu dari seluruh
negerimu, serta benar-benar akan mempersempit bumi ini bagimu meskipun bumi ini
sejatinya luas!" Mendengar ancaman tersebut, Raja Romawi seketika menjadi
ketakutan, menahan diri dari rencana penyerangannya, lalu mengirim utusan untuk
meminta perjanjian gencatan senjata.
Muhammad bin 'Aid meriwayatkan dari Al-Walid, dari Ibnu
Lahi'ah, dari Yunus, dari Az-Zuhri, ia berkata: Umar bin Al-Khattab pernah tiba
di Al-Jabiyah dan memerintahkan Amru bin Al-Aas untuk bergerak menuju Mesir.
Sementara itu, wilayah Syam tetap berada di bawah kepemimpinan dua orang amir,
yaitu Abu Ubaidah dan Yazid bin Abi Sufyan. Kemudian Abu Ubaidah wafat dan
menunjuk 'Iyadh bin Ghanm sebagai penggantinya. Tidak lama kemudian, Yazid pun
wafat, lalu Umar mengangkat Muawiyah sebagai amir untuk menggantikan posisi
saudaranya tersebut. Umar lalu menyampaikan berita duka itu kepada sang ayah,
Abu Sufyan, dengan berkata: "Wahai Abu Sufyan, ikhlaskanlah pahala atas
wafatnya Yazid bin Abi Sufyan." Abu Sufyan bertanya: "Siapa yang
engkau angkat untuk menggantikan posisinya?" Umar menjawab:
"Muawiyah." Maka Abu Sufyan berkata: "Engkau telah menyambung
hubungan kekerabatan dengan baik, wahai Amirul Mukminin." Sejak saat itu,
wilayah Syam berada di bawah kepemimpinan Muawiyah bersama 'Umair bin Sa'd
hingga Umar terbunuh—semoga Allah meridai mereka semua.
Ekspedisi Militer ke Konstantinopel
Pada zaman kekhalifahan Utsman bin Affan, terjadi tahun
Ekspedisi Selat—yaitu Selat Konstantinopel—pada tahun 32 Hijriah. Muawiyah
bertindak sebagai panglima tertinggi atas pasukan manusia pada hari itu. Utsman
bin Affan kemudian menyatukan seluruh wilayah Syam di bawah kepemimpinan
Muawiyah. Ada yang berpendapat bahwa Umar-lah yang menyatukannya untuk
Muawiyah, namun pendapat yang benar adalah Utsman.
Muawiyah kemudian memegang kendali urusan pemerintahan
secara penuh/mandiri sejak tahun 41 Hijriah. Beliau selalu memimpin ekspedisi
militer melawan Romawi sebanyak dua kali dalam setiap tahunnya; sekali pada
musim panas (Shaifah) dan sekali pada musim dingin (Syita'ah).
Pada tahun 42 Hijriah, kaum muslimin melakukan ekspedisi
militer menyerang bangsa Al-Lan serta Romawi. Mereka berhasil menumpas banyak
sekali para panglima serta tokoh bangsawan (batarisah) musuh, memperoleh
harta rampasan yang melimpah, serta kembali dalam keadaan selamat.
Pada tahun 43 Hijriah, Busr bin Abi Arthah memimpin
ekspedisi militer ke negeri Romawi, lalu merangsek masuk ke dalamnya hingga
berhasil mencapai kota Konstantinopel.
Pada tahun 44 Hijriah, Abdurrahman bin Khalid bin Al-Walid
memimpin ekspedisi militer ke negeri Romawi bersama kaum muslimin, lalu mereka
menghabiskan musim dingin di sana. Pada tahun yang sama, Busr bin Abi Arthah
juga memimpin ekspedisi militer melalui jalur laut.
Penaklukan Khorasan
Pada tahun 45 Hijriah, Al-Hakam bin Amru—selaku
wakil/gubernur dari Ziyad atas wilayah Khorasan—memimpin ekspedisi militer ke
Gunung Al-Asyal atas perintah Ziyad. Ia berhasil menumpas banyak sekali pasukan
musuh serta memperoleh harta rampasan yang sangat melimpah. Ziyad kemudian
menulis surat kepadanya: "Sesungguhnya telah datang surat dari Amirul
Mukminin yang isinya meminta agar dipilihkan seluruh harta yang berwarna kuning
(emas) dan putih (perak) dari hasil rampasan perang ini untuk dikumpulkan
semuanya bagi Baitul Mal."
Mendengar hal itu, Al-Hakam bin Amru membalas suratnya:
"Sesungguhnya Kitabullah (hukum Allah) harus lebih diutamakan daripada
surat milik Amirul Mukminin. Demi Allah, seandainya langit dan bumi ini
tertutup rapat bagi seorang hamba, kemudian hamba tersebut bertakwa kepada
Allah, niscaya Allah pasti akan memberikan jalan keluar baginya." Al-Hakam
kemudian berseru di hadapan pasukannya: "Kemarilah kalian besok pagi untuk
mengambil pembagian harta rampasan perang kalian!" Ia pun membagikan harta
tersebut di antara pasukannya, dan sengaja menyelisihi perintah Ziyad yang
menulis surat kepadanya atas nama Muawiyah. Ia hanya menyisihkan seperlima
bagian (al-khumus) saja sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah
dan Rasul-Nya.
Setelah itu, Al-Hakam berdoa: "Ya Allah, jika di
sisi-Mu ada kebaikan bagiku, maka wafatkanlah aku menuju kepada-Mu." Tidak
lama kemudian, beliau wafat di kota Marwa di wilayah Khorasan—semoga Allah
meridainya.
Pada tahun 46 Hijriah dan 47 Hijriah, kaum muslimin
menghabiskan musim dingin di negeri Romawi bersama panglima mereka, Abdurrahman
bin Khalid bin Al-Walid.
Pada tahun 48 Hijriah, Abu Abdurrahman Al-Qaini memimpin
kaum muslimin untuk menghabiskan musim dingin di wilayah negeri Antiokhia. Pada
tahun yang sama, Uqbah bin Amir memimpin penduduk Mesir untuk melakukan
ekspedisi militer lewat jalur laut.
Ekspedisi Militer Konstantinopel pada Masa Kekhalifahan Muawiyah
Pada tahun 49 Hijriah, Yazid bin Muawiyah memimpin ekspedisi
militer ke negeri Romawi hingga berhasil mencapai Konstantinopel. Ekspedisi ini
diikuti pula oleh sekelompok pemuka dari kalangan sahabat Nabi, di antaranya
adalah Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Ibnu Az-Zubair, serta Abu Ayyub Al-Anshari.
Telah tsabit (tetap) dalam kitab Sahih Al-Bukhari
bahwa Rasulullah ﷺ
pernah bersabda:
«أَوَّلُ
جَيْشٍ يَغْزُونَ مَدِينَةَ قَيْصَرَ مَغْفُورٌ لَهُمْ» “Pasukan pertama
yang melakukan ekspedisi militer menyerang kota Kaisar (Konstantinopel),
diampuni dosa-dosa mereka.” Pasukan militer inilah pasukan yang pertama
kali menyerangnya, dan mereka tidak berhasil mencapainya melainkan setelah
melewati perjuangan yang sangat berat.
Pada tahun yang sama, Malik bin Hubairah Al-Fazari
menghabiskan musim dingin di tanah Romawi. Di tahun ini pula terjadi ekspedisi
militer di bawah pimpinan Fadhalah bin Ubaid, dan ia menghabiskan musim dingin
di sana, lalu berhasil menaklukkan negeri tersebut serta membawa pulang harta
rampasan yang sangat banyak. Pada tahun ini juga terjadi ekspedisi militer
musim panas di bawah komando Abdullah bin Kurz Al-Bajali.
Penaklukan Afrika
Pada tahun 50 Hijriah, Uqbah bin Nafi' Al-Fihri berhasil
menaklukkan wilayah negeri Afrika atas perintah dari Muawiyah, serta membangun
Kota Kairouan (Al-Qairawan). Dahulu, lokasi kota tersebut merupakan
sebuah hutan lebat yang menjadi sarang bagi binatang-binatang buas, singa,
serta ular-ular yang berukuran besar.
Uqbah kemudian memanjatkan doa kepada Allah Ta'ala, sehingga
tidak tersisa sedikit pun binatang merugikan di tempat itu. Bahkan
sampai-sampai binatang buas keluar dari sana sembari menggendong anak-anaknya,
dan ular-ular keluar meninggalkan lubangnya dalam keadaan melarikan diri.
Menyaksikan karamah yang luar biasa tersebut, banyak sekali penduduk dari suku
Barbar yang akhirnya memeluk agama Islam.
Pada tahun ini pula, Busr bin Abi Arthah bersama Sufyan bin
Auf memimpin ekspedisi militer ke tanah Romawi, dan Fadhalah bin Ubaid memimpin
ekspedisi militer lewat jalur laut.
Penaklukan Balkh
Pada tahun 51 Hijriah, setelah wafatnya Al-Hakam bin Amru,
Ziyad mengangkat Ar-Rabi' bin Ziyad Al-Haritsi sebagai penguasa atas wilayah
Khorasan. Ar-Rabi' kemudian berhasil menaklukkan kota Balkh melalui jalan
perjanjian damai (shulhan). Sebelumnya, penduduk kota tersebut sempat
menutup diri (ingkar janji) setelah mereka sempat berdamai dengan Al-Ahnaf bin
Qais. Ia juga berhasil menaklukkan wilayah Quhistan secara paksa ('anwatan),
di mana di sana terdapat pasukan bangsa Turki lalu ia menumpas mereka hingga
tidak tersisa kecuali Nayzak Tharkhan, yang kelak di kemudian hari ditumpas
oleh Qutaibah bin Muslim.
Pada tahun 51 Hijriah—atau pada tahun setelahnya—Muawiyah
memerintahkan putranya, Yazid, untuk memimpin ekspedisi militer ke negeri
Romawi. Ikut berangkat bersamanya banyak sekali para tokoh senior dari kalangan
sahabat Nabi hingga mereka berhasil mengepung kota Konstantinopel. Hal ini
telah tsabit di dalam kitab Al-Shahih: “Pasukan pertama yang
melakukan ekspedisi militer menyerang Konstantinopel, diampuni dosa-dosa mereka.”
Pada tahun 52 Hijriah, Sufyan bin Auf Al-Azdi memimpin
ekspedisi militer ke negeri Romawi dan menghabiskan musim dingin di sana hingga
beliau wafat di tempat tersebut. Sepeninggalnya, jabatan komando pasukan
digantikan oleh Abdullah bin Mas'adah Al-Fazari. Ada pula yang berpendapat
bahwa panglima perang di negeri Romawi pada tahun tersebut adalah Busr bin Abi
Arthah, sedangkan Sufyan bin Auf mendampinginya.
Pada tahun yang sama, Muhammad bin Abdullah At-Thaqafi
memimpin ekspedisi militer musim panas (As-Shaifah).
Penaklukan Pulau Rodos
Pada tahun 53 Hijriah, Abdurrahman bin Ummi Al-Hakam
At-Thaqafi memimpin ekspedisi militer ke negeri Romawi dan menghabiskan musim
dingin di sana.
Pada tahun itu pula, kaum muslimin di bawah komando Junadah
bin Abi Umayyah berhasil menaklukkan Pulau Rodos (Rhodes). Sebuah
kelompok dari kaum muslimin kemudian menetap di sana. Keberadaan mereka menjadi
ancaman yang paling berat bagi orang-orang kafir, karena mereka mengadang musuh
di laut serta memutus jalur pelayaran mereka. Muawiyah pun secara rutin
menyalurkan logistik serta tunjangan yang melimpah bagi mereka. Mereka selalu
dalam kewaspadaan yang tinggi terhadap ancaman bangsa Franka, dan bermalam di
sebuah benteng kokoh yang besar, tempat mereka menyimpan segala kebutuhan,
hewan tunggangan, serta perbekalan mereka. Mereka juga menempatkan para penjaga
(nawatir) di tepi pantai untuk memberi peringatan dini jika ada musuh
yang datang atau hendak mengelabui mereka. Kondisi tersebut terus bertahan
sampai pada masa pemerintahan Yazid bin Muawiyah sepeninggal ayahnya, di mana
Yazid menarik mundur mereka dari pulau tersebut, padahal kaum muslimin telah
memiliki banyak aset harta serta lahan pertanian yang subur di sana.
Pada tahun 54 Hijriah, Muhammad bin Malik menghabiskan musim
dingin di tanah Romawi, sedangkan Ma'n bin Yazid As-Sulami memimpin ekspedisi
militer musim panas.
Penaklukan Baikand
Pada tahun 54 Hijriah, Ubaidullah bin Ziyad datang menemui
Muawiyah. Muawiyah menyambutnya dengan penuh penghormatan dan bertanya
kepadanya mengenai para wakil/pejabat mendiang ayahnya di berbagai wilayah,
lalu Ubaidullah memberikan laporan tentang mereka. Setelah itu, Muawiyah
mengangkatnya sebagai gubernur wilayah Khorasan, padahal saat itu ia baru
berusia dua puluh lima tahun. Ia pun segera mempersiapkan diri dan langsung
berangkat ke sana.
Ubaidullah kemudian menyeberangi sungai menuju pegunungan
Bukhara, lalu berhasil menaklukkan wilayah Ramitsan dan setengah wilayah
Baikand—keduanya termasuk wilayah administratif Bukhara. Di sana ia berhadapan
dengan bangsa Turki, lalu terlibat pertempuran yang sangat sengit hingga
berhasil mengalahkan mereka dengan kekalahan yang sangat telak. Saking
paniknya, kaum muslimin sampai mengejutkan permaisuri raja yang hendak memakai
kedua sepatu larasnya (khuff), sehingga ia hanya sempat memakai satu
sepatu dan meninggalkan yang satunya lagi. Sepatu yang tertinggal itu diambil
oleh kaum muslimin, dan setelah ditaksir, nilai kaos kakinya saja mencapai dua
ratus ribu dirham. Selain itu, mereka juga memperoleh harta rampasan perang
yang sangat banyak. Ubaidullah bin Ziyad menetap di Khorasan selama dua tahun.
Pada tahun 56 Hijriah, Junadah bin Abi Umayyah menghabiskan
musim dingin di tanah Romawi. Pada tahun tersebut, Yazid bin Syajarah memimpin
ekspedisi lewat jalur laut, sedangkan Iyadh bin Al-Harits memimpin lewat jalur
darat.
Pada tahun 57 Hijriah, Abdullah bin Qais bersama pasukannya
menghabiskan musim dingin di tanah Romawi.
Pada tahun 59 Hijriah, Amru bin Murrah Al-Juhani
menghabiskan musim dingin di tanah Romawi lewat jalur darat. Al-Waqidi
mengatakan bahwa pada tahun tersebut tidak ada ekspedisi militer lewat jalur
laut. Namun sejarawan lain berpendapat bahwa Junadah bin Abi Umayyah tetap
memimpin ekspedisi lewat jalur laut pada tahun tersebut.
Al-Waqidi juga menyebutkan: Pada tahun 60 Hijriah, Junadah
bin Abi Umayyah memasuki Pulau Rodos kembali dan menghancurkan kotanya.
Para Gubernurnya di Berbagai Wilayah
Wilayah Syam
Fadhalah bin Ubaid menjabat sebagai hakim (qadhi)
bagi Muawiyah di wilayah Syam pada masa sebelum kekhalifahan hingga beliau
wafat. Setelah itu, Muawiyah mengangkat Abu Idris Al-Khaulani sebagai
penggantinya.
Adapun posisi komandan pengawal pribadinya (al-haras)
dipegang oleh seorang dari kaum muwali (bekas budak) yang bernama Al-Mukhtar,
atau yang dijuluki Abu Al-Mukhariq, bekas budak milik kabilah Himyar. Muawiyah
adalah pemimpin pertama yang membentuk pasukan pengawal pribadi dalam sejarah
Islam. Sementara itu, posisi kepala ajudan/penerima tamu (al-hujjab)
dipegang oleh Saad, bekas budaknya. Jabatan kepala kepolisian (as-syurthah)
dipegang oleh Qais bin Hamzah, kemudian digantikan oleh Zimli bin Amru
Al-Udzri, lalu setelah itu Al-Dhahhak bin Qais Al-Fihri. Adapun posisi
sekretaris urusan khususnya (shahibu amrihi) dipegang oleh Sarjun bin
Mansur Al-Rumi. Muawiyah juga merupakan pemimpin pertama yang mendirikan Dewan
Cap Stempel (Diwanul Khatam) serta pengikatan dokumen/surat rahasia.
Wilayah Madinah
Pada tahun 42 Hijriah, Muawiyah mengangkat Marwan bin
Al-Hakam sebagai gubernur Madinah. Marwan kemudian mengangkat Abdullah bin
Al-Harits sebagai hakim di Madinah, dan mengangkat Khalid bin Al-Aas bin Hisyam
sebagai gubernur Makkah.
Pada tahun 49 Hijriah, Muawiyah mencopot Marwan bin Al-Hakam
dari jabatan gubernur Madinah dan mengangkat Said bin Al-Aas sebagai gantinya.
Said kemudian menunjuk Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf sebagai hakim
Madinah.
Pada tahun 54 Hijriah, Muawiyah mencopot Said bin Al-Aas
dari jabatan gubernur Madinah dan mengembalikan posisi tersebut kepada Marwan
bin Al-Hakam. Muawiyah mengirim surat perintah kepada Marwan untuk merobohkan
rumah Said bin Al-Aas serta menyita seluruh aset hartanya yang berada di tanah
Hijaz.
Ketika Marwan mendatangi rumah Said untuk merobohkannya,
Said berkata: "Engkau tidak akan melakukan hal itu." Marwan menjawab:
"Sesungguhnya Amirul Mukminin telah memerintahkan hal ini kepadaku secara
tertulis, dan seandainya beliau menulis perintah yang sama kepadamu untuk
merobohkan rumahku, tentu engkau juga akan melakukannya."
Mendengar hal itu, Said beranjak lalu menunjukkan sebuah
surat dari Muawiyah yang dikirim kepadanya dahulu ketika ia baru menjabat
sebagai gubernur Madinah. Isi surat itu sebenarnya adalah perintah untuk
merobohkan rumah Marwan dan menyita seluruh aset hartanya, namun Said
menceritakan bahwa ia terus-menerus membela Marwan dan menunda perintah
tersebut hingga akhirnya Muawiyah membatalkannya. Ketika Marwan melihat surat
perintah masa lalu tersebut, ia pun mengurungkan niatnya untuk merobohkan rumah
Said ataupun menyita hartanya. Marwan terus-menerus membuat alasan untuk
menunda perintah tersebut hingga akhirnya Muawiyah membiarkan Said tetap
memiliki rumah dan menetapkan kembali aset hartanya.
Al-Waqidi mengatakan: Pada bulan Syawal tahun 57 Hijriah,
Muawiyah mencopot Marwan bin Al-Hakam dari Madinah dan mengangkat Al-Walid bin
Utbah bin Abi Sufyan sebagai penggantinya. Al-Walid inilah yang kemudian
memimpin pelaksanaan ibadah haji bersama manusia pada tahun tersebut karena ia
telah memegang tampuk kepemimpinan di Madinah.
Wilayah Basrah
Pada tahun 40 Hijriah, Muawiyah mengangkat Abdullah bin Amir
sebagai gubernur Basrah, kemudian mencopotnya pada tahun 44 Hijriah. Jabatan
hakim Basrah pada masa itu dipegang oleh Umairah bin Yatsribi.
Pada tahun 45 Hijriah, Muawiyah mengangkat Al-Harits bin
Abdullah Al-Azdi sebagai gubernur Basrah, namun mencopotnya kembali setelah
empat bulan menjabat.
Setelah itu, ia menyerahkan kepemimpinan wilayah Basrah
beserta wilayah-wilayah yang menginduk kepadanya (seperti Khorasan dan
Sijistan) kepada Ziyad, lalu kemudian menyatukan pula wilayah India, Bahrain,
dan Oman di bawah kekuasaannya. Ziyad memasuki kota Basrah pada awal bulan
Jumadil Ula. Saat pertama kali berdiri menyampaikan khotbahnya, ia mendapati
bahwa kemaksiatan dan kefasikan telah tampak nyata di Basrah. Ia berkata dalam
khotbahnya tersebut: "Wahai manusia, seolah-olah kalian belum pernah
mendengar tentang besarnya pahala yang Allah sediakan bagi orang yang taat, dan
pedihnya siksaan bagi orang yang bermaksiat. Apakah kalian akan menjadi seperti
orang yang matanya telah dibutakan oleh dunia, dan telinganya telah disumbat
oleh hawa nafsu, sehingga ia lebih memilih dunia yang fana ini daripada akhirat
yang kekal?"
Ziyad kemudian terus menegakkan wibawa pemerintah serta
menghunuskan pedang tindakan tegas hingga orang-orang menjadi sangat segan dan
takut kepadanya. Penduduk pun akhirnya meninggalkan kemaksiatan-kemaksiatan
terbuka yang biasa mereka lakukan. Dalam menjalankan roda pemerintahan, Ziyad
meminta bantuan dari sekelompok sahabat Nabi; ia mengangkat Imran bin Husain
sebagai hakim di Basrah, mengangkat Al-Hakam bin Amru Al-Ghifari sebagai
wakilnya di Khorasan, serta memberikan jabatan kepada Samurah bin Jundub,
Abdurrahman bin Samurah, dan Anas bin Malik.
Ziyad adalah seorang pemimpin yang sangat tegas dan penuh
pertimbangan, memiliki wibawa yang besar, cerdik, serta sangat pandai berorasi
dan fasih dalam bertutur kata. As-Sya'bi pernah memujinya dengan mengatakan:
"Aku tidak pernah mendengar seorang orator pun berbicara, lalu ia
memperbagus ucapannya, melainkan aku berharap agar ia segera diam karena
khawatir ia akan berbuat salah dalam kata-katanya, kecuali Ziyad. Karena
sesungguhnya, setiap kali ia memperpanjang bicaranya, maka tutur katanya justru
menjadi semakin indah dan bagus." Tokoh ini pun dahulu memiliki kedudukan
yang terhormat di sisi Umar bin Al-Khattab.
Pada tahun 54 H, Muawiyah memberhentikan Samurah bin Jundab
dari jabatan gubernur Basrah. Sebelumnya, Ziyad telah menunjuk Samurah sebagai
wakilnya di sana, lalu Muawiyah menetapkan posisinya selama enam bulan,
kemudian memberhentikannya dan mengangkat Abdullah bin Amr bin Ghailan sebagai
gubernur Basrah.
Pada tahun 55 H, Muawiyah memberhentikan Abdullah bin Amr
bin Ghailan dari Basrah, dan mengangkat Ubaidullah bin Ziyad sebagai gantinya.
Ibnu Ziyad kemudian menunjuk Aslam bin Zur'ah sebagai wakil di Khurasan, namun
Aslam tidak melakukan peperangan maupun penaklukan wilayah apa pun. Ubaidullah
juga mengangkat Zurarah bin Awfa sebagai hakim Basrah, kemudian
memberhentikannya dan mengangkat Ibnu Uzainah al-Abdi. Sementara untuk jabatan
kepala keamanan (kepolisian) Basrah, ia mengangkat Abdullah bin Hishn.
Kedatangan Utusan Ubaidullah kepada Muawiyah Bersama Para
Tokoh Terpandang Irak
Pada tahun 59 H, Ubaidullah bin Ziyad datang menemui
Muawiyah bersama para tokoh terpandang dari Basrah dan Irak. Ubaidullah meminta
izin kepada Muawiyah agar mereka dapat masuk secara bergiliran berdasarkan
kedudukan masing-masing. Orang terakhir yang diperkenankan masuk menemui
Muawiyah adalah Al-Ahnaf bin Qais. Sebenarnya, Ubaidullah tidak terlalu
menghormatinya. Namun, ketika Muawiyah melihat Al-Ahnaf, Muawiyah langsung
menyambutnya dengan hangat, mengagungkannya, menghormatinya, dan mengajaknya
duduk bersama di atas dipan kerajaan.
Kemudian orang-orang yang hadir mulai berbicara dan
memuji-muji Ubaidullah, sementara Al-Ahnaf hanya diam saja. Muawiyah lalu
bertanya kepadanya, "Ada apa denganmu, wahai Abu Bahr, mengapa kamu tidak
berbicara?" Al-Ahnaf menjawab, "Jika aku berbicara, aku akan berbeda
pendapat dengan mereka."
Muawiyah lalu berkata, "Berdirilah kalian semua,
sungguh aku telah memberhentikan Ubaidullah dari jabatan kalian, maka carilah
gubernur lain yang kalian ridai." Namun, orang-orang justru berselisih
pendapat.
Al-Ahnaf kemudian berkata, "Wahai Amirul Mukminin, jika
engkau mengangkat seseorang dari keluarga dekatmu (Ahlul Bait) untuk memimpin
kami, maka kami tidak akan memilih orang lain selain Ubaidullah. Namun, jika
engkau mengangkat orang di luar mereka, maka pertimbangkanlah kembali keputusan
itu untuk kami." Muawiyah lalu berkata, "Aku telah mengembalikan
Ubaidullah untuk memimpin kalian kembali." Setelah itu, Muawiyah berwasiat
kepada Ubaidullah agar memperlakukan Al-Ahnaf dengan baik, dan menegur sikap
Ubaidullah yang sebelumnya menjauhi Al-Ahnaf. Sejak saat itu, Al-Ahnaf menjadi
sahabat paling dekat dengan Ubaidullah. Dan ketika terjadi fitnah
(pemberontakan), tidak ada yang memenuhi janji setianya kepada Ubaidullah
selain Al-Ahnaf bin Qais.
Wilayah Kekuasaan Kufah
Pada tahun 42 H, Al-Mughirah bin Syu'bah diangkat sebagai
gubernur Kufah, dan Syuraih Al-Qadhi diangkat sebagai hakimnya.
Pada tahun 49 H, Muawiyah menggabungkan wilayah Kufah dan
Basrah di bawah kepemimpinan Ziyad. Ziyad adalah orang pertama yang memimpin
kedua wilayah tersebut sekaligus. Ziyad tinggal di wilayah ini selama enam
bulan, dan di wilayah satunya lagi selama enam bulan. Selama ia pergi, ia
menunjuk Samurah bin Jundab sebagai wakilnya di Basrah.
Pada tahun 54 H, Muawiyah menetapkan posisi Abdullah bin
Khalid bin Asid sebagai wakil gubernur Kufah, setelah sebelumnya Ziyad
menunjuknya untuk jabatan tersebut.
Pada tahun 55 H, Muawiyah memberhentikan Abdullah bin Khalid
bin Asid dari Kufah dan mengangkat Adh-Dhahhak bin Qais al-Fihri (semoga Allah
meridainya) sebagai gantinya.
Pada tahun 58 H, Muawiyah mengangkat keponakannya (anak dari
saudarinya), yaitu Abdul Rahman bin Abdullah bin Usman bin Rabi'ah ath-Thaqafi,
sebagai gubernur Kufah, dan memberhentikan Adh-Dhahhak bin Qais. Abdul Rahman
kemudian mengangkat Zaidah bin Qudamah sebagai kepala keamanannya. Namun, Abdul
Rahman berperilaku buruk dalam memimpin penduduk Kufah, sehingga mereka
mengusirnya. Ia pun kembali kepada pamannya, Muawiyah, dan menceritakan
kejadian tersebut. Muawiyah berkata, "Aku pasti akan mengangkatmu memimpin
wilayah yang lebih baik untukmu." Muawiyah lalu memberhentikannya dari
Kufah dan mengangkat An-Nu'man bin Basyir sebagai gubernur Kufah pada tahun 59
H.
Wilayah Kekuasaan Khurasan
Pada tahun 42 H, Qais bin Al-Haitham diangkat sebagai
gubernur Khurasan oleh Abdullah bin Amir.
Pada tahun 56 H, Muawiyah mengangkat Said bin Usman bin
Affan untuk memimpin wilayah Khurasan dan memberhentikan Ubaidullah bin Ziyad
dari jabatan tersebut. Said kemudian berangkat ke Khurasan dan bertempur
melawan bangsa Turki di dekat Sogdia, Samarkand. Ia berhasil menewaskan banyak
pasukan musuh, dan bersamanya gugur sebagai syahid sejumlah orang, di antaranya
adalah Qutsam bin Abbas bin Abdul Muthalib.
Pada tahun 59 H, Muawiyah mengangkat Abdul Rahman bin Ziyad
sebagai gubernur Khurasan, dan memberhentikan Said bin Usman bin Affan.
Wilayah Kekuasaan Mesir:
Gubernur Mesir dijabat oleh Amru bin Al-Ash hingga wafatnya
pada tahun 43 H, kemudian jabatan tersebut diteruskan oleh putranya, Abdullah
bin Amru bin Al-Ash.
Pada tahun 47 H, Muawiyah memberhentikan Abdullah bin Amru
bin Al-Ash dari wilayah Mesir, dan mengangkat Muawiyah bin Hudaij sebagai
gantinya.
Pada tahun 50 H, Muawiyah memberhentikan Muawiyah bin Hudaij
dari Mesir dan mengangkat Maslamah bin Mukhallad untuk memimpin wilayah Mesir
sekaligus Afrika.
Pada tahun 58 H, keponakan Muawiyah, Abdul Rahman bin
Abdullah ath-Thaqafi, diangkat menjadi gubernur Mesir. Ketika ia sedang dalam
perjalanan menuju ke sana, Muawiyah bin Hudaij menemuinya di tempat yang
berjarak dua tahapan perjalanan dari Mesir, lalu berkata kepadanya,
"Kembalilah kepada pamanmu, Muawiyah. Demi Allah, kamu tidak boleh
memimpin kami dengan cara kepemimpinanmu yang buruk terhadap saudara-saudara
kami di Kufah dulu." Maka ia pun kembali kepada Muawiyah.
Wilayah Kekuasaan Haji
Ibnu Katsir—sama seperti sejarawan lainnya yang menulis
sejarah berdasarkan urutan tahun (kronologis) seperti At-Thabari, Ibnul Jauzi,
dan Ibnul Atsir—sangat jeli untuk mencatat di setiap akhir tahun tentang siapa
yang memimpin pelaksanaan ibadah haji (Amirul Haji) pada tahun tersebut. Hal
ini merupakan sunah nabi, di mana Amirul Haji pertama setelah pembebasan kota
Makkah (Fathu Makkah) pada tahun 9 Hijriah adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq atas
perintah Rasulullah ﷺ.
Adapun pada tahun 8 Hijriah, kaum musyrik berhaji seperti biasa, sedangkan
gubernur Makkah yang ditunjuk oleh Rasulullah ﷺ, yaitu Attab bin Asid, memimpin kaum
muslimin untuk berhaji, dan tidak tercatat bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkannya
secara khusus mengenai hal itu. Pada tahun 10 Hijriah, Rasulullah ﷺ
sendiri yang memimpin ibadah haji yang dikenal dengan Haji Wada'. Setelah itu,
para Khulafaur Rasyidin dan para pemimpin sesudahnya terus mengikuti metode ini
dalam kepemimpinan haji, baik dipimpin langsung oleh khalifah jika ia hadir,
atau menunjuk seorang amir sebagai wakilnya.
Kebijakan yang dijalankan oleh Muawiyah sepanjang masa
kekhalifahannya adalah menyerahkan kepemimpinan haji kepada gubernur Madinah
atau gubernur Makkah.
Muawiyah sendiri melaksanakan ibadah haji pada masa
kekhalifahannya pada tahun 44 H dan 50 H sebagaimana disebutkan oleh Ibnu
Katsir. Sedangkan pada tahun 51 H, ia menunjuk putranya, Yazid bin Muawiyah,
untuk memimpin haji.
Pada tahun 40 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Utbah bin
Abi Sufyan. Namun, Ibnu Jarir mengklaim bahwa Al-Mughirah bin Syu'bah
memalsukan surat atas nama Muawiyah yang menyatakan bahwa dirinya diangkat
sebagai pemimpin haji, lalu ia mendahului Utbah dan melakukan wukuf pada hari
kedelapan.
Ibnu Katsir memberikan komentar atas kejadian tersebut: Apa
yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ini tidak dapat diterima, dan tuduhan seperti
itu tidak pantas disematkan kepada Al-Mughirah (semoga Allah meridainya). Kami
mengingatkan hal ini hanya agar diketahui bahwa riwayat tersebut batil (salah),
dan Allah lebih mengetahui yang sebenarnya. Para sahabat Nabi memiliki
kedudukan yang terlalu mulia untuk melakukan hal semacam itu, tetapi riwayat
ini muncul akibat adanya pengaruh paham Syiah.
Pada tahun 41 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Utbah bin
Abi Sufyan, sedangkan Al-Waqidi berpendapat bahwa yang memimpin adalah Anbasah
bin Abi Sufyan.
Ibnu Katsir tidak menyebutkan siapa yang memimpin haji pada
tahun 42 H, namun At-Thabari menyebutkan bahwa orang yang memimpin haji pada
tahun tersebut adalah Anbasah bin Abi Sufyan, berdasarkan riwayat dari Abu
Ma'syar.
Pada tahun 43 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Marwan
bin Al-Hakam, wakil gubernur Madinah.
Pada tahun 44 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Muawiyah.
Pada tahun ini pula, Muawiyah membangun Maqshurah (ruangan khusus
berpagar di dalam masjid untuk keamanan khalifah) di Syam, dan Marwan membuat
hal serupa di Madinah.
Ibnu Jarir berkata: Pada tahun 45 H, orang-orang dipimpin
berhaji oleh Marwan bin Al-Hakam yang saat itu menjabat sebagai wakil gubernur
Madinah.
Pada tahun 46 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Utbah bin
Abi Sufyan, saudara laki-laki Muawiyah.
Pada tahun 47 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Utbah bin
Abi Sufyan, dan ada yang berpendapat oleh saudaranya, Anbasah bin Abi Sufyan.
Hanya Allah yang lebih mengetahui.
Pada tahun 48 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Marwan
bin Al-Hakam, wakil gubernur Madinah.
Pada tahun 49 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Said bin
Al-Ash.
Pada tahun 50 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Muawiyah,
dan ada yang berpendapat oleh putranya, Yazid.
Pada tahun 51 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Yazid bin
Muawiyah, menurut pendapat Abu Ma'syar dan Al-Waqidi.
Pada tahun 52 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Said bin
Al-Ash, wakil gubernur Madinah.
Pada tahun 53 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Said bin
Al-Ash, gubernur Madinah.
Pada tahun 54 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Marwan
bin Al-Hakam, wakil gubernur Madinah.
Pada tahun 55 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Marwan
bin Al-Hakam, wakil gubernur Madinah.
Ibnu Katsir tidak menyebutkan siapa yang memimpin haji pada
tahun 56 H, ia hanya menyebutkan ibadah umrah Muawiyah pada bulan Rajab,
perjalanannya melewati Madinah, dan keputusannya mengambil baiat dari penduduk
Madinah untuk putranya, Yazid. Namun, At-Thabari menyebutkan bahwa orang yang
memimpin haji pada tahun tersebut adalah Al-Walid bin Utbah bin Abi Sufyan.
Al-Waqidi menyebutkan bahwa orang yang memimpin haji pada
tahun 57 H adalah gubernur Madinah, Al-Walid bin Utbah bin Abi Sufyan.
Abu Ma'syar dan Al-Waqidi berkata: Pada tahun 58 H,
orang-orang dipimpin berhaji oleh Al-Walid bin Utbah bin Abi Sufyan.
Abu Ma'syar dan Al-Waqidi berkata: Pada tahun 59 H,
orang-orang dipimpin berhaji oleh Usman bin Muhammad bin Abi Sufyan.
Tokoh-Tokoh Terkenal yang Wafat pada Masa Kekhalifahannya
Banyak sekali sahabat Nabi (semoga Allah meridai mereka
semua) yang masih hidup dan mendapati masa kekhalifahan Muawiyah bin Abi Sufyan
(semoga Allah meridainya). Di antaranya adalah dua orang dari sepuluh sahabat
yang dijamin masuk surga, yaitu: Said bin Zaid bin Amr bin Nufail al-Adawi yang
wafat pada tahun 51 H, dan Saad bin Abi Waqqas az-Zuhri yang wafat pada tahun
55 H.
Serta enam orang dari Ummul Mukminin (istri-istri Nabi)
semoga Allah meridai mereka:
- Ummu
Habibah Ramlah binti Abi Sufyan (saudara perempuan Muawiyah), wafat pada
tahun 44 H.
- Hafshah
binti Umar bin Al-Khaththab al-Adawi (putri Amirul Mukminin), wafat pada
tahun 45 H.
- Maimunah
binti Al-Harits al-Hilaliyah, wafat pada tahun 51 H.
- Saudah
binti Zam'ah al-Qurasyiyah al-Amiriyah, wafat pada tahun 54 H.
- Aisyah
binti Abu Bakar Ash-Shiddiq, wafat pada tahun 58 H.
- Ummu
Salamah, wafat pada tahun 61 H pada masa kekhalifahan Yazid.
Di antara tokoh-tokoh terkenal lainnya yang hidup dan wafat
pada masa kekhalifahan Muawiyah adalah: Usman bin Thalhah al-Hajabi, Amru bin
Al-Ash as-Sahmi, Muhammad bin Maslamah al-Anshari, Abdullah bin Salam Abu Yusuf
al-Israili (salah satu pendeta Yahudi yang masuk Islam dan menjadi ulama
terpandang), serta Zaid bin Thabit al-Anshari yang merupakan salah satu penulis
wahyu pada zaman Rasulullah ﷺ.
Zaid juga merupakan penulis Mushaf Al-Imam yang berada di Syam atas perintah
Usman bin Affan (semoga Allah meridainya). Ibnu Katsir pernah melihat langsung
mushaf tersebut dan memujinya, "Tulisan tangannya sangat bagus dan sangat
kuat berdasarkan apa yang aku lihat."
Catatan Tambahan (Faedah)
Penyalin manuskrip kitab Al-Bidayah wan Nihayah
mengatakan: Mushaf yang disebutkan tadi masih ada pada zaman penulis (Ibnu
Katsir) dan masa setelahnya hingga zaman kami, kemudian mushaf tersebut hilang
dalam tragedi fitnah Timur Lenk, kemungkinan karena terbakar atau diambil dari
tempat penyimpanannya di dalam Masjid Umawi, di sebelah timur area Maqshurah.
Tokoh-tokoh lain yang juga wafat adalah: Abdul Rahman bin
Khalid bin Al-Walid al-Makhzumi, Qais bin Ashim al-Minqari, Jarir bin Abdullah
al-Bajali, Khalid bin Zaid Abu Ayyub al-Anshari, Abu Musa al-Asy'ari, Usamah
bin Zaid bin Haritsah al-Kalbi, Hakim bin Hizam al-Qurasyi al-Asadi, Al-Arqam
bin Abi Al-Arqam al-Makhzumi, Said bin Al-Ash al-Umawi (salah satu penulis
mushaf pada zaman Usman semoga Allah meridainya), Qais bin Saad bin Ubadah
al-Anshari al-Khazraji, Ma'qil bin Yasar al-Muzani, Abu Hurairah ad-Dausi
(perawi Islam yang banyak meriwayatkan hadis), serta Shafwan bin Al-Mu'atthal
bin Rahdhah as-Sulami, semoga Allah meridai mereka semua.
Sumber Kisah:

Komentar
Posting Komentar