Kekhalifahan Muawiyah bin Abu Sufyan R.A :Aktivitas Penaklukan, Pemerintahan Wilayah, dan Haji

Kaum muslimin beraktivitas di benteng Pulau Rodos setelah penaklukan tahun 53 Hijriah, dengan kapal-kapal logistik dan penjaga yang mengawasi perairan Mediterania

Aktivitas Penaklukan (Al-Futuhat)

Penaklukan Kaisarea (Qaisariyah)

Al-Laits bin Sa'd mengatakan: Muawiyah berhasil menaklukkan wilayah Kaisarea pada tahun 19 Hijriah pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Al-Khattab.

Penaklukan Siprus (Qubrus)

Pada masa jabatannya sebagai Gubernur Syam, ia berhasil menaklukkan Pulau Siprus pada tahun 27 Hijriah. Kaum muslimin kemudian menetap di sana selama hampir enam puluh tahun, baik pada zaman hidupnya maupun setelah masa wafatnya. Aktivitas penaklukan dan jihad terus tegak berdiri di negeri Romawi, Franka (Al-Firinj), serta wilayah lainnya.

Akan tetapi, ketika terjadi perselisihan antara dirinya dengan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, sama sekali tidak terjadi aktivitas penaklukan baru pada hari-hari tersebut, baik di bawah komandonya maupun di bawah komando Ali. Raja Romawi pun mulai berambisi untuk menyerang Muawiyah, padahal sebelumnya Muawiyah telah berhasil memukul mundur, menghinakan, mengalahkan, serta mengusir pasukan militer Romawi tersebut. Ketika Raja Romawi melihat kesibukan Muawiyah yang tengah tersita oleh peperangan melawan Ali, ia mulai mendekati sebagian wilayah perbatasan kaum muslimin dengan membawa pasukan militer yang sangat besar karena tergiur untuk menguasainya.

Melihat hal itu, Muawiyah menulis surat ancaman yang keras kepadanya: "Demi Allah, wahai terkutuk! Jika engkau tidak segera berhenti dan kembali ke negerimu, aku benar-benar akan berdamai dengan sepupuku (Ali) untuk bersatu menghadapimu, dan aku pasti akan mengusirmu dari seluruh negerimu, serta benar-benar akan mempersempit bumi ini bagimu meskipun bumi ini sejatinya luas!" Mendengar ancaman tersebut, Raja Romawi seketika menjadi ketakutan, menahan diri dari rencana penyerangannya, lalu mengirim utusan untuk meminta perjanjian gencatan senjata.

Muhammad bin 'Aid meriwayatkan dari Al-Walid, dari Ibnu Lahi'ah, dari Yunus, dari Az-Zuhri, ia berkata: Umar bin Al-Khattab pernah tiba di Al-Jabiyah dan memerintahkan Amru bin Al-Aas untuk bergerak menuju Mesir. Sementara itu, wilayah Syam tetap berada di bawah kepemimpinan dua orang amir, yaitu Abu Ubaidah dan Yazid bin Abi Sufyan. Kemudian Abu Ubaidah wafat dan menunjuk 'Iyadh bin Ghanm sebagai penggantinya. Tidak lama kemudian, Yazid pun wafat, lalu Umar mengangkat Muawiyah sebagai amir untuk menggantikan posisi saudaranya tersebut. Umar lalu menyampaikan berita duka itu kepada sang ayah, Abu Sufyan, dengan berkata: "Wahai Abu Sufyan, ikhlaskanlah pahala atas wafatnya Yazid bin Abi Sufyan." Abu Sufyan bertanya: "Siapa yang engkau angkat untuk menggantikan posisinya?" Umar menjawab: "Muawiyah." Maka Abu Sufyan berkata: "Engkau telah menyambung hubungan kekerabatan dengan baik, wahai Amirul Mukminin." Sejak saat itu, wilayah Syam berada di bawah kepemimpinan Muawiyah bersama 'Umair bin Sa'd hingga Umar terbunuh—semoga Allah meridai mereka semua.

Ekspedisi Militer ke Konstantinopel

Pada zaman kekhalifahan Utsman bin Affan, terjadi tahun Ekspedisi Selat—yaitu Selat Konstantinopel—pada tahun 32 Hijriah. Muawiyah bertindak sebagai panglima tertinggi atas pasukan manusia pada hari itu. Utsman bin Affan kemudian menyatukan seluruh wilayah Syam di bawah kepemimpinan Muawiyah. Ada yang berpendapat bahwa Umar-lah yang menyatukannya untuk Muawiyah, namun pendapat yang benar adalah Utsman.

Muawiyah kemudian memegang kendali urusan pemerintahan secara penuh/mandiri sejak tahun 41 Hijriah. Beliau selalu memimpin ekspedisi militer melawan Romawi sebanyak dua kali dalam setiap tahunnya; sekali pada musim panas (Shaifah) dan sekali pada musim dingin (Syita'ah).

Pada tahun 42 Hijriah, kaum muslimin melakukan ekspedisi militer menyerang bangsa Al-Lan serta Romawi. Mereka berhasil menumpas banyak sekali para panglima serta tokoh bangsawan (batarisah) musuh, memperoleh harta rampasan yang melimpah, serta kembali dalam keadaan selamat.

Pada tahun 43 Hijriah, Busr bin Abi Arthah memimpin ekspedisi militer ke negeri Romawi, lalu merangsek masuk ke dalamnya hingga berhasil mencapai kota Konstantinopel.

Pada tahun 44 Hijriah, Abdurrahman bin Khalid bin Al-Walid memimpin ekspedisi militer ke negeri Romawi bersama kaum muslimin, lalu mereka menghabiskan musim dingin di sana. Pada tahun yang sama, Busr bin Abi Arthah juga memimpin ekspedisi militer melalui jalur laut.

Penaklukan Khorasan

Pada tahun 45 Hijriah, Al-Hakam bin Amru—selaku wakil/gubernur dari Ziyad atas wilayah Khorasan—memimpin ekspedisi militer ke Gunung Al-Asyal atas perintah Ziyad. Ia berhasil menumpas banyak sekali pasukan musuh serta memperoleh harta rampasan yang sangat melimpah. Ziyad kemudian menulis surat kepadanya: "Sesungguhnya telah datang surat dari Amirul Mukminin yang isinya meminta agar dipilihkan seluruh harta yang berwarna kuning (emas) dan putih (perak) dari hasil rampasan perang ini untuk dikumpulkan semuanya bagi Baitul Mal."

Mendengar hal itu, Al-Hakam bin Amru membalas suratnya: "Sesungguhnya Kitabullah (hukum Allah) harus lebih diutamakan daripada surat milik Amirul Mukminin. Demi Allah, seandainya langit dan bumi ini tertutup rapat bagi seorang hamba, kemudian hamba tersebut bertakwa kepada Allah, niscaya Allah pasti akan memberikan jalan keluar baginya." Al-Hakam kemudian berseru di hadapan pasukannya: "Kemarilah kalian besok pagi untuk mengambil pembagian harta rampasan perang kalian!" Ia pun membagikan harta tersebut di antara pasukannya, dan sengaja menyelisihi perintah Ziyad yang menulis surat kepadanya atas nama Muawiyah. Ia hanya menyisihkan seperlima bagian (al-khumus) saja sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Setelah itu, Al-Hakam berdoa: "Ya Allah, jika di sisi-Mu ada kebaikan bagiku, maka wafatkanlah aku menuju kepada-Mu." Tidak lama kemudian, beliau wafat di kota Marwa di wilayah Khorasan—semoga Allah meridainya.

Pada tahun 46 Hijriah dan 47 Hijriah, kaum muslimin menghabiskan musim dingin di negeri Romawi bersama panglima mereka, Abdurrahman bin Khalid bin Al-Walid.

Pada tahun 48 Hijriah, Abu Abdurrahman Al-Qaini memimpin kaum muslimin untuk menghabiskan musim dingin di wilayah negeri Antiokhia. Pada tahun yang sama, Uqbah bin Amir memimpin penduduk Mesir untuk melakukan ekspedisi militer lewat jalur laut.

Ekspedisi Militer Konstantinopel pada Masa Kekhalifahan Muawiyah

Pada tahun 49 Hijriah, Yazid bin Muawiyah memimpin ekspedisi militer ke negeri Romawi hingga berhasil mencapai Konstantinopel. Ekspedisi ini diikuti pula oleh sekelompok pemuka dari kalangan sahabat Nabi, di antaranya adalah Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Ibnu Az-Zubair, serta Abu Ayyub Al-Anshari.

Telah tsabit (tetap) dalam kitab Sahih Al-Bukhari bahwa Rasulullah pernah bersabda:

«أَوَّلُ جَيْشٍ يَغْزُونَ مَدِينَةَ قَيْصَرَ مَغْفُورٌ لَهُمْ» “Pasukan pertama yang melakukan ekspedisi militer menyerang kota Kaisar (Konstantinopel), diampuni dosa-dosa mereka.” Pasukan militer inilah pasukan yang pertama kali menyerangnya, dan mereka tidak berhasil mencapainya melainkan setelah melewati perjuangan yang sangat berat.

Pada tahun yang sama, Malik bin Hubairah Al-Fazari menghabiskan musim dingin di tanah Romawi. Di tahun ini pula terjadi ekspedisi militer di bawah pimpinan Fadhalah bin Ubaid, dan ia menghabiskan musim dingin di sana, lalu berhasil menaklukkan negeri tersebut serta membawa pulang harta rampasan yang sangat banyak. Pada tahun ini juga terjadi ekspedisi militer musim panas di bawah komando Abdullah bin Kurz Al-Bajali.

Penaklukan Afrika

Pada tahun 50 Hijriah, Uqbah bin Nafi' Al-Fihri berhasil menaklukkan wilayah negeri Afrika atas perintah dari Muawiyah, serta membangun Kota Kairouan (Al-Qairawan). Dahulu, lokasi kota tersebut merupakan sebuah hutan lebat yang menjadi sarang bagi binatang-binatang buas, singa, serta ular-ular yang berukuran besar.

Uqbah kemudian memanjatkan doa kepada Allah Ta'ala, sehingga tidak tersisa sedikit pun binatang merugikan di tempat itu. Bahkan sampai-sampai binatang buas keluar dari sana sembari menggendong anak-anaknya, dan ular-ular keluar meninggalkan lubangnya dalam keadaan melarikan diri. Menyaksikan karamah yang luar biasa tersebut, banyak sekali penduduk dari suku Barbar yang akhirnya memeluk agama Islam.

Pada tahun ini pula, Busr bin Abi Arthah bersama Sufyan bin Auf memimpin ekspedisi militer ke tanah Romawi, dan Fadhalah bin Ubaid memimpin ekspedisi militer lewat jalur laut.

Penaklukan Balkh

Pada tahun 51 Hijriah, setelah wafatnya Al-Hakam bin Amru, Ziyad mengangkat Ar-Rabi' bin Ziyad Al-Haritsi sebagai penguasa atas wilayah Khorasan. Ar-Rabi' kemudian berhasil menaklukkan kota Balkh melalui jalan perjanjian damai (shulhan). Sebelumnya, penduduk kota tersebut sempat menutup diri (ingkar janji) setelah mereka sempat berdamai dengan Al-Ahnaf bin Qais. Ia juga berhasil menaklukkan wilayah Quhistan secara paksa ('anwatan), di mana di sana terdapat pasukan bangsa Turki lalu ia menumpas mereka hingga tidak tersisa kecuali Nayzak Tharkhan, yang kelak di kemudian hari ditumpas oleh Qutaibah bin Muslim.

Pada tahun 51 Hijriah—atau pada tahun setelahnya—Muawiyah memerintahkan putranya, Yazid, untuk memimpin ekspedisi militer ke negeri Romawi. Ikut berangkat bersamanya banyak sekali para tokoh senior dari kalangan sahabat Nabi hingga mereka berhasil mengepung kota Konstantinopel. Hal ini telah tsabit di dalam kitab Al-Shahih: “Pasukan pertama yang melakukan ekspedisi militer menyerang Konstantinopel, diampuni dosa-dosa mereka.”

Pada tahun 52 Hijriah, Sufyan bin Auf Al-Azdi memimpin ekspedisi militer ke negeri Romawi dan menghabiskan musim dingin di sana hingga beliau wafat di tempat tersebut. Sepeninggalnya, jabatan komando pasukan digantikan oleh Abdullah bin Mas'adah Al-Fazari. Ada pula yang berpendapat bahwa panglima perang di negeri Romawi pada tahun tersebut adalah Busr bin Abi Arthah, sedangkan Sufyan bin Auf mendampinginya.

Pada tahun yang sama, Muhammad bin Abdullah At-Thaqafi memimpin ekspedisi militer musim panas (As-Shaifah).

Penaklukan Pulau Rodos

Pada tahun 53 Hijriah, Abdurrahman bin Ummi Al-Hakam At-Thaqafi memimpin ekspedisi militer ke negeri Romawi dan menghabiskan musim dingin di sana.

Pada tahun itu pula, kaum muslimin di bawah komando Junadah bin Abi Umayyah berhasil menaklukkan Pulau Rodos (Rhodes). Sebuah kelompok dari kaum muslimin kemudian menetap di sana. Keberadaan mereka menjadi ancaman yang paling berat bagi orang-orang kafir, karena mereka mengadang musuh di laut serta memutus jalur pelayaran mereka. Muawiyah pun secara rutin menyalurkan logistik serta tunjangan yang melimpah bagi mereka. Mereka selalu dalam kewaspadaan yang tinggi terhadap ancaman bangsa Franka, dan bermalam di sebuah benteng kokoh yang besar, tempat mereka menyimpan segala kebutuhan, hewan tunggangan, serta perbekalan mereka. Mereka juga menempatkan para penjaga (nawatir) di tepi pantai untuk memberi peringatan dini jika ada musuh yang datang atau hendak mengelabui mereka. Kondisi tersebut terus bertahan sampai pada masa pemerintahan Yazid bin Muawiyah sepeninggal ayahnya, di mana Yazid menarik mundur mereka dari pulau tersebut, padahal kaum muslimin telah memiliki banyak aset harta serta lahan pertanian yang subur di sana.

Pada tahun 54 Hijriah, Muhammad bin Malik menghabiskan musim dingin di tanah Romawi, sedangkan Ma'n bin Yazid As-Sulami memimpin ekspedisi militer musim panas.

Penaklukan Baikand

Pada tahun 54 Hijriah, Ubaidullah bin Ziyad datang menemui Muawiyah. Muawiyah menyambutnya dengan penuh penghormatan dan bertanya kepadanya mengenai para wakil/pejabat mendiang ayahnya di berbagai wilayah, lalu Ubaidullah memberikan laporan tentang mereka. Setelah itu, Muawiyah mengangkatnya sebagai gubernur wilayah Khorasan, padahal saat itu ia baru berusia dua puluh lima tahun. Ia pun segera mempersiapkan diri dan langsung berangkat ke sana.

Ubaidullah kemudian menyeberangi sungai menuju pegunungan Bukhara, lalu berhasil menaklukkan wilayah Ramitsan dan setengah wilayah Baikand—keduanya termasuk wilayah administratif Bukhara. Di sana ia berhadapan dengan bangsa Turki, lalu terlibat pertempuran yang sangat sengit hingga berhasil mengalahkan mereka dengan kekalahan yang sangat telak. Saking paniknya, kaum muslimin sampai mengejutkan permaisuri raja yang hendak memakai kedua sepatu larasnya (khuff), sehingga ia hanya sempat memakai satu sepatu dan meninggalkan yang satunya lagi. Sepatu yang tertinggal itu diambil oleh kaum muslimin, dan setelah ditaksir, nilai kaos kakinya saja mencapai dua ratus ribu dirham. Selain itu, mereka juga memperoleh harta rampasan perang yang sangat banyak. Ubaidullah bin Ziyad menetap di Khorasan selama dua tahun.

Pada tahun 56 Hijriah, Junadah bin Abi Umayyah menghabiskan musim dingin di tanah Romawi. Pada tahun tersebut, Yazid bin Syajarah memimpin ekspedisi lewat jalur laut, sedangkan Iyadh bin Al-Harits memimpin lewat jalur darat.

Pada tahun 57 Hijriah, Abdullah bin Qais bersama pasukannya menghabiskan musim dingin di tanah Romawi.

Pada tahun 59 Hijriah, Amru bin Murrah Al-Juhani menghabiskan musim dingin di tanah Romawi lewat jalur darat. Al-Waqidi mengatakan bahwa pada tahun tersebut tidak ada ekspedisi militer lewat jalur laut. Namun sejarawan lain berpendapat bahwa Junadah bin Abi Umayyah tetap memimpin ekspedisi lewat jalur laut pada tahun tersebut.

Al-Waqidi juga menyebutkan: Pada tahun 60 Hijriah, Junadah bin Abi Umayyah memasuki Pulau Rodos kembali dan menghancurkan kotanya.

Para Gubernurnya di Berbagai Wilayah

Wilayah Syam

Fadhalah bin Ubaid menjabat sebagai hakim (qadhi) bagi Muawiyah di wilayah Syam pada masa sebelum kekhalifahan hingga beliau wafat. Setelah itu, Muawiyah mengangkat Abu Idris Al-Khaulani sebagai penggantinya.

Adapun posisi komandan pengawal pribadinya (al-haras) dipegang oleh seorang dari kaum muwali (bekas budak) yang bernama Al-Mukhtar, atau yang dijuluki Abu Al-Mukhariq, bekas budak milik kabilah Himyar. Muawiyah adalah pemimpin pertama yang membentuk pasukan pengawal pribadi dalam sejarah Islam. Sementara itu, posisi kepala ajudan/penerima tamu (al-hujjab) dipegang oleh Saad, bekas budaknya. Jabatan kepala kepolisian (as-syurthah) dipegang oleh Qais bin Hamzah, kemudian digantikan oleh Zimli bin Amru Al-Udzri, lalu setelah itu Al-Dhahhak bin Qais Al-Fihri. Adapun posisi sekretaris urusan khususnya (shahibu amrihi) dipegang oleh Sarjun bin Mansur Al-Rumi. Muawiyah juga merupakan pemimpin pertama yang mendirikan Dewan Cap Stempel (Diwanul Khatam) serta pengikatan dokumen/surat rahasia.

Wilayah Madinah

Pada tahun 42 Hijriah, Muawiyah mengangkat Marwan bin Al-Hakam sebagai gubernur Madinah. Marwan kemudian mengangkat Abdullah bin Al-Harits sebagai hakim di Madinah, dan mengangkat Khalid bin Al-Aas bin Hisyam sebagai gubernur Makkah.

Pada tahun 49 Hijriah, Muawiyah mencopot Marwan bin Al-Hakam dari jabatan gubernur Madinah dan mengangkat Said bin Al-Aas sebagai gantinya. Said kemudian menunjuk Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf sebagai hakim Madinah.

Pada tahun 54 Hijriah, Muawiyah mencopot Said bin Al-Aas dari jabatan gubernur Madinah dan mengembalikan posisi tersebut kepada Marwan bin Al-Hakam. Muawiyah mengirim surat perintah kepada Marwan untuk merobohkan rumah Said bin Al-Aas serta menyita seluruh aset hartanya yang berada di tanah Hijaz.

Ketika Marwan mendatangi rumah Said untuk merobohkannya, Said berkata: "Engkau tidak akan melakukan hal itu." Marwan menjawab: "Sesungguhnya Amirul Mukminin telah memerintahkan hal ini kepadaku secara tertulis, dan seandainya beliau menulis perintah yang sama kepadamu untuk merobohkan rumahku, tentu engkau juga akan melakukannya."

Mendengar hal itu, Said beranjak lalu menunjukkan sebuah surat dari Muawiyah yang dikirim kepadanya dahulu ketika ia baru menjabat sebagai gubernur Madinah. Isi surat itu sebenarnya adalah perintah untuk merobohkan rumah Marwan dan menyita seluruh aset hartanya, namun Said menceritakan bahwa ia terus-menerus membela Marwan dan menunda perintah tersebut hingga akhirnya Muawiyah membatalkannya. Ketika Marwan melihat surat perintah masa lalu tersebut, ia pun mengurungkan niatnya untuk merobohkan rumah Said ataupun menyita hartanya. Marwan terus-menerus membuat alasan untuk menunda perintah tersebut hingga akhirnya Muawiyah membiarkan Said tetap memiliki rumah dan menetapkan kembali aset hartanya.

Al-Waqidi mengatakan: Pada bulan Syawal tahun 57 Hijriah, Muawiyah mencopot Marwan bin Al-Hakam dari Madinah dan mengangkat Al-Walid bin Utbah bin Abi Sufyan sebagai penggantinya. Al-Walid inilah yang kemudian memimpin pelaksanaan ibadah haji bersama manusia pada tahun tersebut karena ia telah memegang tampuk kepemimpinan di Madinah.

Wilayah Basrah

Pada tahun 40 Hijriah, Muawiyah mengangkat Abdullah bin Amir sebagai gubernur Basrah, kemudian mencopotnya pada tahun 44 Hijriah. Jabatan hakim Basrah pada masa itu dipegang oleh Umairah bin Yatsribi.

Pada tahun 45 Hijriah, Muawiyah mengangkat Al-Harits bin Abdullah Al-Azdi sebagai gubernur Basrah, namun mencopotnya kembali setelah empat bulan menjabat.

Setelah itu, ia menyerahkan kepemimpinan wilayah Basrah beserta wilayah-wilayah yang menginduk kepadanya (seperti Khorasan dan Sijistan) kepada Ziyad, lalu kemudian menyatukan pula wilayah India, Bahrain, dan Oman di bawah kekuasaannya. Ziyad memasuki kota Basrah pada awal bulan Jumadil Ula. Saat pertama kali berdiri menyampaikan khotbahnya, ia mendapati bahwa kemaksiatan dan kefasikan telah tampak nyata di Basrah. Ia berkata dalam khotbahnya tersebut: "Wahai manusia, seolah-olah kalian belum pernah mendengar tentang besarnya pahala yang Allah sediakan bagi orang yang taat, dan pedihnya siksaan bagi orang yang bermaksiat. Apakah kalian akan menjadi seperti orang yang matanya telah dibutakan oleh dunia, dan telinganya telah disumbat oleh hawa nafsu, sehingga ia lebih memilih dunia yang fana ini daripada akhirat yang kekal?"

Ziyad kemudian terus menegakkan wibawa pemerintah serta menghunuskan pedang tindakan tegas hingga orang-orang menjadi sangat segan dan takut kepadanya. Penduduk pun akhirnya meninggalkan kemaksiatan-kemaksiatan terbuka yang biasa mereka lakukan. Dalam menjalankan roda pemerintahan, Ziyad meminta bantuan dari sekelompok sahabat Nabi; ia mengangkat Imran bin Husain sebagai hakim di Basrah, mengangkat Al-Hakam bin Amru Al-Ghifari sebagai wakilnya di Khorasan, serta memberikan jabatan kepada Samurah bin Jundub, Abdurrahman bin Samurah, dan Anas bin Malik.

Ziyad adalah seorang pemimpin yang sangat tegas dan penuh pertimbangan, memiliki wibawa yang besar, cerdik, serta sangat pandai berorasi dan fasih dalam bertutur kata. As-Sya'bi pernah memujinya dengan mengatakan: "Aku tidak pernah mendengar seorang orator pun berbicara, lalu ia memperbagus ucapannya, melainkan aku berharap agar ia segera diam karena khawatir ia akan berbuat salah dalam kata-katanya, kecuali Ziyad. Karena sesungguhnya, setiap kali ia memperpanjang bicaranya, maka tutur katanya justru menjadi semakin indah dan bagus." Tokoh ini pun dahulu memiliki kedudukan yang terhormat di sisi Umar bin Al-Khattab.

Pada tahun 54 H, Muawiyah memberhentikan Samurah bin Jundab dari jabatan gubernur Basrah. Sebelumnya, Ziyad telah menunjuk Samurah sebagai wakilnya di sana, lalu Muawiyah menetapkan posisinya selama enam bulan, kemudian memberhentikannya dan mengangkat Abdullah bin Amr bin Ghailan sebagai gubernur Basrah.

Pada tahun 55 H, Muawiyah memberhentikan Abdullah bin Amr bin Ghailan dari Basrah, dan mengangkat Ubaidullah bin Ziyad sebagai gantinya. Ibnu Ziyad kemudian menunjuk Aslam bin Zur'ah sebagai wakil di Khurasan, namun Aslam tidak melakukan peperangan maupun penaklukan wilayah apa pun. Ubaidullah juga mengangkat Zurarah bin Awfa sebagai hakim Basrah, kemudian memberhentikannya dan mengangkat Ibnu Uzainah al-Abdi. Sementara untuk jabatan kepala keamanan (kepolisian) Basrah, ia mengangkat Abdullah bin Hishn.

Kedatangan Utusan Ubaidullah kepada Muawiyah Bersama Para Tokoh Terpandang Irak

Pada tahun 59 H, Ubaidullah bin Ziyad datang menemui Muawiyah bersama para tokoh terpandang dari Basrah dan Irak. Ubaidullah meminta izin kepada Muawiyah agar mereka dapat masuk secara bergiliran berdasarkan kedudukan masing-masing. Orang terakhir yang diperkenankan masuk menemui Muawiyah adalah Al-Ahnaf bin Qais. Sebenarnya, Ubaidullah tidak terlalu menghormatinya. Namun, ketika Muawiyah melihat Al-Ahnaf, Muawiyah langsung menyambutnya dengan hangat, mengagungkannya, menghormatinya, dan mengajaknya duduk bersama di atas dipan kerajaan.

Kemudian orang-orang yang hadir mulai berbicara dan memuji-muji Ubaidullah, sementara Al-Ahnaf hanya diam saja. Muawiyah lalu bertanya kepadanya, "Ada apa denganmu, wahai Abu Bahr, mengapa kamu tidak berbicara?" Al-Ahnaf menjawab, "Jika aku berbicara, aku akan berbeda pendapat dengan mereka."

Muawiyah lalu berkata, "Berdirilah kalian semua, sungguh aku telah memberhentikan Ubaidullah dari jabatan kalian, maka carilah gubernur lain yang kalian ridai." Namun, orang-orang justru berselisih pendapat.

Al-Ahnaf kemudian berkata, "Wahai Amirul Mukminin, jika engkau mengangkat seseorang dari keluarga dekatmu (Ahlul Bait) untuk memimpin kami, maka kami tidak akan memilih orang lain selain Ubaidullah. Namun, jika engkau mengangkat orang di luar mereka, maka pertimbangkanlah kembali keputusan itu untuk kami." Muawiyah lalu berkata, "Aku telah mengembalikan Ubaidullah untuk memimpin kalian kembali." Setelah itu, Muawiyah berwasiat kepada Ubaidullah agar memperlakukan Al-Ahnaf dengan baik, dan menegur sikap Ubaidullah yang sebelumnya menjauhi Al-Ahnaf. Sejak saat itu, Al-Ahnaf menjadi sahabat paling dekat dengan Ubaidullah. Dan ketika terjadi fitnah (pemberontakan), tidak ada yang memenuhi janji setianya kepada Ubaidullah selain Al-Ahnaf bin Qais.

Wilayah Kekuasaan Kufah

Pada tahun 42 H, Al-Mughirah bin Syu'bah diangkat sebagai gubernur Kufah, dan Syuraih Al-Qadhi diangkat sebagai hakimnya.

Pada tahun 49 H, Muawiyah menggabungkan wilayah Kufah dan Basrah di bawah kepemimpinan Ziyad. Ziyad adalah orang pertama yang memimpin kedua wilayah tersebut sekaligus. Ziyad tinggal di wilayah ini selama enam bulan, dan di wilayah satunya lagi selama enam bulan. Selama ia pergi, ia menunjuk Samurah bin Jundab sebagai wakilnya di Basrah.

Pada tahun 54 H, Muawiyah menetapkan posisi Abdullah bin Khalid bin Asid sebagai wakil gubernur Kufah, setelah sebelumnya Ziyad menunjuknya untuk jabatan tersebut.

Pada tahun 55 H, Muawiyah memberhentikan Abdullah bin Khalid bin Asid dari Kufah dan mengangkat Adh-Dhahhak bin Qais al-Fihri (semoga Allah meridainya) sebagai gantinya.

Pada tahun 58 H, Muawiyah mengangkat keponakannya (anak dari saudarinya), yaitu Abdul Rahman bin Abdullah bin Usman bin Rabi'ah ath-Thaqafi, sebagai gubernur Kufah, dan memberhentikan Adh-Dhahhak bin Qais. Abdul Rahman kemudian mengangkat Zaidah bin Qudamah sebagai kepala keamanannya. Namun, Abdul Rahman berperilaku buruk dalam memimpin penduduk Kufah, sehingga mereka mengusirnya. Ia pun kembali kepada pamannya, Muawiyah, dan menceritakan kejadian tersebut. Muawiyah berkata, "Aku pasti akan mengangkatmu memimpin wilayah yang lebih baik untukmu." Muawiyah lalu memberhentikannya dari Kufah dan mengangkat An-Nu'man bin Basyir sebagai gubernur Kufah pada tahun 59 H.

Wilayah Kekuasaan Khurasan

Pada tahun 42 H, Qais bin Al-Haitham diangkat sebagai gubernur Khurasan oleh Abdullah bin Amir.

Pada tahun 56 H, Muawiyah mengangkat Said bin Usman bin Affan untuk memimpin wilayah Khurasan dan memberhentikan Ubaidullah bin Ziyad dari jabatan tersebut. Said kemudian berangkat ke Khurasan dan bertempur melawan bangsa Turki di dekat Sogdia, Samarkand. Ia berhasil menewaskan banyak pasukan musuh, dan bersamanya gugur sebagai syahid sejumlah orang, di antaranya adalah Qutsam bin Abbas bin Abdul Muthalib.

Pada tahun 59 H, Muawiyah mengangkat Abdul Rahman bin Ziyad sebagai gubernur Khurasan, dan memberhentikan Said bin Usman bin Affan.

Wilayah Kekuasaan Mesir:

Gubernur Mesir dijabat oleh Amru bin Al-Ash hingga wafatnya pada tahun 43 H, kemudian jabatan tersebut diteruskan oleh putranya, Abdullah bin Amru bin Al-Ash.

Pada tahun 47 H, Muawiyah memberhentikan Abdullah bin Amru bin Al-Ash dari wilayah Mesir, dan mengangkat Muawiyah bin Hudaij sebagai gantinya.

Pada tahun 50 H, Muawiyah memberhentikan Muawiyah bin Hudaij dari Mesir dan mengangkat Maslamah bin Mukhallad untuk memimpin wilayah Mesir sekaligus Afrika.

Pada tahun 58 H, keponakan Muawiyah, Abdul Rahman bin Abdullah ath-Thaqafi, diangkat menjadi gubernur Mesir. Ketika ia sedang dalam perjalanan menuju ke sana, Muawiyah bin Hudaij menemuinya di tempat yang berjarak dua tahapan perjalanan dari Mesir, lalu berkata kepadanya, "Kembalilah kepada pamanmu, Muawiyah. Demi Allah, kamu tidak boleh memimpin kami dengan cara kepemimpinanmu yang buruk terhadap saudara-saudara kami di Kufah dulu." Maka ia pun kembali kepada Muawiyah.

Wilayah Kekuasaan Haji

Ibnu Katsir—sama seperti sejarawan lainnya yang menulis sejarah berdasarkan urutan tahun (kronologis) seperti At-Thabari, Ibnul Jauzi, dan Ibnul Atsir—sangat jeli untuk mencatat di setiap akhir tahun tentang siapa yang memimpin pelaksanaan ibadah haji (Amirul Haji) pada tahun tersebut. Hal ini merupakan sunah nabi, di mana Amirul Haji pertama setelah pembebasan kota Makkah (Fathu Makkah) pada tahun 9 Hijriah adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq atas perintah Rasulullah . Adapun pada tahun 8 Hijriah, kaum musyrik berhaji seperti biasa, sedangkan gubernur Makkah yang ditunjuk oleh Rasulullah , yaitu Attab bin Asid, memimpin kaum muslimin untuk berhaji, dan tidak tercatat bahwa Rasulullah memerintahkannya secara khusus mengenai hal itu. Pada tahun 10 Hijriah, Rasulullah sendiri yang memimpin ibadah haji yang dikenal dengan Haji Wada'. Setelah itu, para Khulafaur Rasyidin dan para pemimpin sesudahnya terus mengikuti metode ini dalam kepemimpinan haji, baik dipimpin langsung oleh khalifah jika ia hadir, atau menunjuk seorang amir sebagai wakilnya.

Kebijakan yang dijalankan oleh Muawiyah sepanjang masa kekhalifahannya adalah menyerahkan kepemimpinan haji kepada gubernur Madinah atau gubernur Makkah.

Muawiyah sendiri melaksanakan ibadah haji pada masa kekhalifahannya pada tahun 44 H dan 50 H sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir. Sedangkan pada tahun 51 H, ia menunjuk putranya, Yazid bin Muawiyah, untuk memimpin haji.

Pada tahun 40 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Utbah bin Abi Sufyan. Namun, Ibnu Jarir mengklaim bahwa Al-Mughirah bin Syu'bah memalsukan surat atas nama Muawiyah yang menyatakan bahwa dirinya diangkat sebagai pemimpin haji, lalu ia mendahului Utbah dan melakukan wukuf pada hari kedelapan.

Ibnu Katsir memberikan komentar atas kejadian tersebut: Apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ini tidak dapat diterima, dan tuduhan seperti itu tidak pantas disematkan kepada Al-Mughirah (semoga Allah meridainya). Kami mengingatkan hal ini hanya agar diketahui bahwa riwayat tersebut batil (salah), dan Allah lebih mengetahui yang sebenarnya. Para sahabat Nabi memiliki kedudukan yang terlalu mulia untuk melakukan hal semacam itu, tetapi riwayat ini muncul akibat adanya pengaruh paham Syiah.

Pada tahun 41 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Utbah bin Abi Sufyan, sedangkan Al-Waqidi berpendapat bahwa yang memimpin adalah Anbasah bin Abi Sufyan.

Ibnu Katsir tidak menyebutkan siapa yang memimpin haji pada tahun 42 H, namun At-Thabari menyebutkan bahwa orang yang memimpin haji pada tahun tersebut adalah Anbasah bin Abi Sufyan, berdasarkan riwayat dari Abu Ma'syar.

Pada tahun 43 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Marwan bin Al-Hakam, wakil gubernur Madinah.

Pada tahun 44 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Muawiyah. Pada tahun ini pula, Muawiyah membangun Maqshurah (ruangan khusus berpagar di dalam masjid untuk keamanan khalifah) di Syam, dan Marwan membuat hal serupa di Madinah.

Ibnu Jarir berkata: Pada tahun 45 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Marwan bin Al-Hakam yang saat itu menjabat sebagai wakil gubernur Madinah.

Pada tahun 46 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Utbah bin Abi Sufyan, saudara laki-laki Muawiyah.

Pada tahun 47 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Utbah bin Abi Sufyan, dan ada yang berpendapat oleh saudaranya, Anbasah bin Abi Sufyan. Hanya Allah yang lebih mengetahui.

Pada tahun 48 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Marwan bin Al-Hakam, wakil gubernur Madinah.

Pada tahun 49 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Said bin Al-Ash.

Pada tahun 50 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Muawiyah, dan ada yang berpendapat oleh putranya, Yazid.

Pada tahun 51 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Yazid bin Muawiyah, menurut pendapat Abu Ma'syar dan Al-Waqidi.

Pada tahun 52 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Said bin Al-Ash, wakil gubernur Madinah.

Pada tahun 53 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Said bin Al-Ash, gubernur Madinah.

Pada tahun 54 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Marwan bin Al-Hakam, wakil gubernur Madinah.

Pada tahun 55 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Marwan bin Al-Hakam, wakil gubernur Madinah.

Ibnu Katsir tidak menyebutkan siapa yang memimpin haji pada tahun 56 H, ia hanya menyebutkan ibadah umrah Muawiyah pada bulan Rajab, perjalanannya melewati Madinah, dan keputusannya mengambil baiat dari penduduk Madinah untuk putranya, Yazid. Namun, At-Thabari menyebutkan bahwa orang yang memimpin haji pada tahun tersebut adalah Al-Walid bin Utbah bin Abi Sufyan.

Al-Waqidi menyebutkan bahwa orang yang memimpin haji pada tahun 57 H adalah gubernur Madinah, Al-Walid bin Utbah bin Abi Sufyan.

Abu Ma'syar dan Al-Waqidi berkata: Pada tahun 58 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Al-Walid bin Utbah bin Abi Sufyan.

Abu Ma'syar dan Al-Waqidi berkata: Pada tahun 59 H, orang-orang dipimpin berhaji oleh Usman bin Muhammad bin Abi Sufyan.

Tokoh-Tokoh Terkenal yang Wafat pada Masa Kekhalifahannya

Banyak sekali sahabat Nabi (semoga Allah meridai mereka semua) yang masih hidup dan mendapati masa kekhalifahan Muawiyah bin Abi Sufyan (semoga Allah meridainya). Di antaranya adalah dua orang dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, yaitu: Said bin Zaid bin Amr bin Nufail al-Adawi yang wafat pada tahun 51 H, dan Saad bin Abi Waqqas az-Zuhri yang wafat pada tahun 55 H.

Serta enam orang dari Ummul Mukminin (istri-istri Nabi) semoga Allah meridai mereka:

  1. Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan (saudara perempuan Muawiyah), wafat pada tahun 44 H.
  2. Hafshah binti Umar bin Al-Khaththab al-Adawi (putri Amirul Mukminin), wafat pada tahun 45 H.
  3. Maimunah binti Al-Harits al-Hilaliyah, wafat pada tahun 51 H.
  1. Saudah binti Zam'ah al-Qurasyiyah al-Amiriyah, wafat pada tahun 54 H.
  2. Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq, wafat pada tahun 58 H.
  3. Ummu Salamah, wafat pada tahun 61 H pada masa kekhalifahan Yazid.

Di antara tokoh-tokoh terkenal lainnya yang hidup dan wafat pada masa kekhalifahan Muawiyah adalah: Usman bin Thalhah al-Hajabi, Amru bin Al-Ash as-Sahmi, Muhammad bin Maslamah al-Anshari, Abdullah bin Salam Abu Yusuf al-Israili (salah satu pendeta Yahudi yang masuk Islam dan menjadi ulama terpandang), serta Zaid bin Thabit al-Anshari yang merupakan salah satu penulis wahyu pada zaman Rasulullah . Zaid juga merupakan penulis Mushaf Al-Imam yang berada di Syam atas perintah Usman bin Affan (semoga Allah meridainya). Ibnu Katsir pernah melihat langsung mushaf tersebut dan memujinya, "Tulisan tangannya sangat bagus dan sangat kuat berdasarkan apa yang aku lihat."

Catatan Tambahan (Faedah)

Penyalin manuskrip kitab Al-Bidayah wan Nihayah mengatakan: Mushaf yang disebutkan tadi masih ada pada zaman penulis (Ibnu Katsir) dan masa setelahnya hingga zaman kami, kemudian mushaf tersebut hilang dalam tragedi fitnah Timur Lenk, kemungkinan karena terbakar atau diambil dari tempat penyimpanannya di dalam Masjid Umawi, di sebelah timur area Maqshurah.

Tokoh-tokoh lain yang juga wafat adalah: Abdul Rahman bin Khalid bin Al-Walid al-Makhzumi, Qais bin Ashim al-Minqari, Jarir bin Abdullah al-Bajali, Khalid bin Zaid Abu Ayyub al-Anshari, Abu Musa al-Asy'ari, Usamah bin Zaid bin Haritsah al-Kalbi, Hakim bin Hizam al-Qurasyi al-Asadi, Al-Arqam bin Abi Al-Arqam al-Makhzumi, Said bin Al-Ash al-Umawi (salah satu penulis mushaf pada zaman Usman semoga Allah meridainya), Qais bin Saad bin Ubadah al-Anshari al-Khazraji, Ma'qil bin Yasar al-Muzani, Abu Hurairah ad-Dausi (perawi Islam yang banyak meriwayatkan hadis), serta Shafwan bin Al-Mu'atthal bin Rahdhah as-Sulami, semoga Allah meridai mereka semua.


Sumber Kisah:

Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Para Raja Ma'in yang Terlupakan: Perdebatan Panjang Para Ahli

Kafilah yang Selamat: Kisah Perdagangan, Perang, dan Doa di Kerajaan Ma'in

Perang Siffin dan Nahrawan