Totemisme dan Peran Ibu di Zaman Jahiliyah: Jejak Misterius di Balik Nama-Nama Suku Arab
Pengantar: Nama Suku yang Aneh
Pernahkah Anda membaca nama-nama suku Arab kuno
seperti Bani Kalb (anak anjing), Bani Asad (anak
singa), Bani Tsa'lab (anak rubah), Bani Dhi'b (anak
serigala), atau Bani Ghurab (anak gagak)? Atau nama-nama
seperti Bani Naml (anak semut), Bani Jarad (anak
belalang), bahkan Bani 'Uqrab (anak kalajengking)?
Mengapa orang Arab memberi nama suku mereka dengan nama
binatang buas, serangga, atau benda mati? Apakah ini sekadar kebetulan? Ataukah
ada makna mendalam yang hilang ditelan zaman?
Para sarjana modern menemukan petunjuk penting. Mereka
melihat bahwa nama-nama seperti ini—juga istilah-istilah dalam sistem
kekerabatan Arab seperti "al-bathn" (perut), "al-fakhdz" (paha), "ar-rahim" (rahim), "adh-dzahr" (punggung), "ad-dam" (darah)—memiliki
hubungan erat dengan dua teori besar dalam antropologi: Totemisme dan Sistem
Matriarkat (Peran Ibu).
Mari kita telusuri jejak misterius ini.
Apa Itu Totemisme? Menyembah Binatang sebagai Leluhur
Totemisme adalah sebuah teori yang dipopulerkan
oleh sarjana Skotlandia John Ferguson McLennan (w. 1881).
Secara sederhana, totemisme adalah keyakinan suku-suku primitif bahwa mereka
memiliki hubungan darah dengan suatu binatang, tumbuhan, atau benda alam
lainnya.
Berikut tujuh ciri utama totemisme menurut
para antropolog:
- Totem
adalah fase yang dilalui oleh semua suku primitif—dan masih hidup di
antara masyarakat yang paling terpencil.
- Sebuah
suku mengambil seekor binatang, tumbuhan, bintang, atau benda lain sebagai
"bapak" leluhur mereka. Mereka percaya bahwa mereka
adalah keturunan dari totem tersebut dan dinamai sesuai namanya.
- Suku
tersebut percaya bahwa totem mereka melindungi dan membela mereka. Setidaknya,
totem itu tidak akan mencelakakan mereka—meskipun secara alami binatang
itu berbahaya.
- Oleh
karena itu, suku tersebut mengagungkan totemnya, mendekatkan diri
kepadanya, bahkan menyembahnya.
- Pernikahan
dilarang dilakukan di antara satu totem yang sama. Mereka harus
menikah dengan suku lain yang berbeda totem. Dalam bahasa Inggris
disebut exogamy. Mereka percaya bahwa pernikahan dalam satu
totem akan membawa bencana dan menghancurkan suku. Pelanggar aturan ini
bisa dihukum mati.
- Keperibapaan
(paternitas) tidak dikenal di kalangan penganut totem. Nasab
hanya merujuk kepada ibu (matrilineal).
- Keluarga
inti tidak penting. Yang penting adalah hubungan totem.
Seluruh anggota satu totem adalah saudara laki-laki dan perempuan,
disatukan oleh darah yang sama.
Istilah "Totem" sendiri berasal dari kata "Ototemom" dari
suku Indian Ojibwa di Amerika Utara. J. Lang kemudian
menyusun kata "Totem", lalu lahirlah istilah "Totemisme".
Para penganut totem percaya bahwa totem mereka tidak
akan menyakiti mereka, meskipun totem itu adalah ular, kalajengking, atau
serigala. Mereka juga percaya bahwa totem akan memperingatkan mereka jika
ada bahaya yang mendekat, melalui tanda-tanda dan isyarat yang disebut az-zajr,
ath-thiyarah, al-fa'l.
Mereka mendekatkan diri kepada totem dengan meniru
bentuk dan penampilannya—memakai kulitnya, menggantungkan bagian tubuhnya
di leher atau lengan sebagai jimat. Mereka juga mengadakan upacara untuk totem
pada saat kelahiran, pernikahan, atau kematian, dengan menggambar
simbol totem di punggung bayi yang baru lahir, atau mengolesi tubuh
dengan minyak suci dari lemak totem.
Bukti Totemisme di Jazirah Arab: Nama-Nama Suku yang
"Hewani"
Sarjana asal Skotlandia, William Robertson Smith (1846–1894),
adalah orang yang pertama kali secara sistematis menerapkan teori totemisme
pada bangsa Arab pra-Islam. Ia mengamati bahwa nama-nama suku Arab
sangat banyak yang berupa nama binatang, tumbuhan, atau benda mati.
Coba perhatikan daftar ini (hanya sebagian kecil dari apa
yang tercatat dalam kitab-kitab nasab):
Nama suku dari binatang buas:
- Bani Kalb (anjing)
- Bani Kilab (anjing-anjing)
- Bani Asad (singa)
- Bani Namir (harimau)
- Bani Dhi'b (serigala)
- Bani Fahd (macan
kumbang)
- Bani Dhubu' (hyena)
- Bani Dubb (beruang)
- Bani Fahd (cheetah)
Nama suku dari binatang kecil/serangga:
- Bani Jarad (belalang)
- Bani Qunfudz (landak)
- Bani Namlah (semut)
- Bani Qarad (kutu)
- Bani 'Uqrab (kalajengking)
- Bani Judal (kumbang?)
Nama suku dari burung:
- Bani 'Uqab (rajawali)
- Bani Ghurab (gagak)
- Bani Nisr (elang)
Nama suku dari hewan ternak:
- Bani Bakr (unta
muda)
- Bani Badan (badan?
atau jenis kambing)
- Bani Tsaur (banteng/sapi
jantan)
- Bani Dhabb (kadal
gurun)
- Bani 'Anz (kambing
betina)
Nama suku dari tumbuhan atau benda mati:
- Bani Kawkab (bintang)
- Bani Ya'qub (bisa
berarti "bintang"?)
- Quraisy (ada
yang menafsirkan sebagai "ikan hiu" atau "kumpulan")
Menurut Robertson Smith, mustahil nama-nama seperti
ini muncul tanpa latar belakang kepercayaan totemik. Ia yakin bahwa ini
adalah sisa-sisa (survival) dari masa totemisme kuno di
kalangan bangsa Arab. Masyarakat Arab, seperti bangsa-bangsa Semit lainnya
(Ibrani, dll.), pernah melalui fase ini sebelum beralih ke sistem patrilineal
(keturunan bapak) yang kita kenal sekarang.
Perdebatan di Kalangan Sarjana
Penerapan teori totemisme pada bangsa Arab oleh Robertson
Smith mendapatkan sambutan hangat dari sebagian orientalis,
namun juga penolakan keras dari sebagian yang lain. Sarjana
Kristen Arab Jurji Zaidan (1861–1914) dalam bukunya "Tarikh
at-Tamaddun al-Islami" (Sejarah Peradaban Islam) menolak teori
ini secara panjang lebar—dan kitab ini menjadi rujukan penting bagi para
penentang totemisme Arab.
Penulis kitab Al-Mufashshal (Prof. Dr.
Jawad 'Ali) cenderung terbuka terhadap kemungkinan adanya sisa-sisa totemisme,
namun ia tidak serta-merta menerima semua kesimpulan Robertson Smith. Baginya,
fakta bahwa nama-nama binatang ini ada tidak bisa diabaikan, tetapi interpretasinya
harus hati-hati.
Teori "Peran Ibu" (Matriarkat) di Zaman
Jahiliyah: Anak Dinamai dari Ibunya
Totemisme erat kaitannya dengan "Daur
al-Umumah" (Peran Ibu) atau Matriarkat. Mengapa?
Dalam sistem totemisme, keperibapaan tidak diketahui (karena
pernikahan bersifat komunal atau "kacau"), sehingga seorang
anak hanya mengenal ibunya. Nasab pun dinisbahkan kepada
ibu, bukan bapak.
Robertson Smith dan para pengikutnya menggunakan fakta ini
untuk menafsirkan fenomena nama suku yang bersifat feminin (perempuan) di
kalangan bangsa Arab dan bangsa Semit kuno. Mereka berargumen bahwa jika sebuah
suku dinamai dengan nama perempuan (misalnya Bani Hanifah dari
nama perempuan? Atau Bani Salma?), itu adalah jejak zaman
di mana nasab diambil dari pihak ibu.
Lalu, dari mana bukti lain? Robertson Smith juga
memperhatikan kata-kata teknis dalam sistem kekerabatan Arab yang
berkaitan dengan tubuh manusia:
- Al-Bathn (perut)
- Al-Fakhdz (paha)
- Ash-Shulb (tulang
punggung)
- Adh-Dhahr (punggung)
- Ad-Dam (darah)
- Ar-Rahim (rahim)
Menurut Smith, penggunaan istilah-istilah organ
tubuh untuk menamai tingkatan-tingkatan kekerabatan (bathn, fakhdz,
dan seterusnya) adalah bukti bahwa sistem kekerabatan kuno Arab
berpusat pada tubuh ibu—khususnya rahim (rahim). Kata "rahim" sendiri
secara harfiah berarti rahim (kandungan). Dan "al-rahim" dalam
istilah nasab berarti hubungan darah melalui pihak perempuan.
Smith juga meneliti kata "al-hayy" (hidup).
Kata ini dalam bahasa Semit mengandung makna "kehidupan" .
Menurutnya, "al-hayy" merujuk pada kelompok kekerabatan yang
terikat oleh darah kehidupan—dan dalam masyarakat matriarkal, ikatan ini adalah
ikatan darah ibu, bukan bapak.
Ia juga membedakan antara anggota asli suatu
suku (disebut "ash-shuraha" ; dalam bahasa
Ibrani "azrakh" ) dan anggota yang bergabung
melalui perlindungan (al-mawali) . Perlindungan ini penting karena
dalam sistem tanpa negara, keselamatan individu bergantung pada kelompok yang
membesarkan ibunya.
Pandangan Bachofen: Kekacauan Pernikahan Awal dan
Kelahiran Tanpa Ayah
Teori matriarkat tidak hanya diusung oleh Robertson Smith.
Sebelumnya, sarjana hukum Jerman-Swiss Johann Jakob Bachofen (1815–1887)—salah
satu pendiri "Perbandingan Hukum"—telah mengembangkan
teori besar tentang "Mutterrecht" (Hukum Ibu).
Bachofen berpendapat bahwa sejarah dunia adalah
pertarungan antara ruh dan materi, antara laki-laki dan perempuan.
Dan hukum perkawinan awal adalah "kekacauan" (promiskuitas)
di mana seorang laki-laki mengambil perempuan tanpa ikatan, seperti binatang.
Beberapa laki-laki dapat berbagi satu perempuan. Akibatnya, seorang
anak tidak tahu siapa ayahnya. Sang anak diasuh oleh ibunya dan dinisbahkan
kepada ibunya. Inilah Daur al-Umumah.
Selain promiskuitas, Bachofen juga menyebut kekacauan
perang: Ketika pasukan menyerbu kota, mereka memperkosa wanita, melahirkan
anak-anak tanpa ayah yang jelas. Maka satu-satunya garis keturunan yang dapat
diikuti adalah garis ibu.
Pendukung teori matriarkat percaya bahwa Daur
al-Umumah adalah fase tertua dari perkawinan manusia. Sedangkan
sistem patriarkat (nasab kepada bapak) adalah fase yang lebih
muda. Fase matriarkat dilewati oleh semua umat manusia, termasuk
bangsa Arab.
Ketika perkawinan berevolusi dari promiskuitas menjadi perkawinan
monogami (satu laki-laki untuk satu perempuan), barulah paternitas
(keperibapakan) diketahui. Maka nasab mulai diambil dari bapak. Nama-nama
suku yang lama (yang biasanya berasal dari nama perempuan)
perlahan-lahan digantikan dengan nama-nama laki-laki (kakek-kakek
mitologis seperti 'Adnan, Qahthan, Mudhar, dll.).
Penutup: Sebuah Catatan Kritis
Teori totemisme dan matriarkat pada bangsa Arab kuno masih
menjadi perdebatan hangat di kalangan sejarawan dan
antropolog. Beberapa argumen kuat: keberadaan nama-nama suku binatang, istilah
"rahim" dan "bathn", serta fenomena "nasab ibu"
pada beberapa masyarakat Semit.
Namun, penentang seperti Jurji Zaidan menunjukkan
bahwa nama binatang bisa muncul karena alasan lain: misalnya,
kehebatan binatang tertentu (singa, elang) dijadikan simbol kebanggaan suku,
tanpa harus disembah sebagai leluhur. Juga, istilah "bathn" dan
"fakhdz" adalah metafora yang muncul belakangan,
tidak harus berasal dari matriarkat kuno.
Penulis Al-Mufashshal (Jawad 'Ali) tidak
mengambil sikap ekstrem. Ia hanya menyajikan bukti dan teori. Baginya, ada
kemungkinan bangsa Arab—seperti bangsa-bangsa lain—pernah melalui tahap
totemisme dan matriarkat di masa prasejarah yang sangat jauh. Namun, bukti
tertulis (prasasti) dari Arab Selatan belum mengkonfirmasi hal ini. Nama-nama
suku yang disebutkan dalam prasasti musnad masih didominasi oleh nama-nama
laki-laki atau nama dewa, bukan nama binatang.
Wallahu a'lam.
Sumber Kisah
Kitab "Al-Mufashshal fi Tarikh al-Arab Qabl
al-Islam"

Komentar
Posting Komentar