Totemisme dan Peran Ibu di Zaman Jahiliyah: Jejak Misterius di Balik Nama-Nama Suku Arab

Ilustrasi simbolis di tengah padang pasir. Beberapa tiang batu kuno berdiri melingkar, masing-masing diukir dengan kepala binatang yang berbeda: singa, serigala, gagak, elang, dan kalajengking. Di bawah setiap tiang tertulis nama suku dalam aksara Arab sederhana: "Bani Asad", "Bani Dhi'b", "Bani Ghurab", "Bani 'Uqab", "Bani 'Uqrab". Di depan tiang-tiang itu, seorang perempuan tua berjubah putih duduk bersila sambil memegang sebuah gulungan perkamen bergambar pohon silsilah yang cabang-cabang awalnya bersumber dari figur perempuan (bukan laki-laki). Di langit, bulan sabit tipis dan bintang-bintang.

Pengantar: Nama Suku yang Aneh

Pernahkah Anda membaca nama-nama suku Arab kuno seperti Bani Kalb (anak anjing), Bani Asad (anak singa), Bani Tsa'lab (anak rubah), Bani Dhi'b (anak serigala), atau Bani Ghurab (anak gagak)? Atau nama-nama seperti Bani Naml (anak semut), Bani Jarad (anak belalang), bahkan Bani 'Uqrab (anak kalajengking)?

Mengapa orang Arab memberi nama suku mereka dengan nama binatang buas, serangga, atau benda mati? Apakah ini sekadar kebetulan? Ataukah ada makna mendalam yang hilang ditelan zaman?

Para sarjana modern menemukan petunjuk penting. Mereka melihat bahwa nama-nama seperti ini—juga istilah-istilah dalam sistem kekerabatan Arab seperti "al-bathn" (perut), "al-fakhdz" (paha), "ar-rahim" (rahim), "adh-dzahr" (punggung), "ad-dam" (darah)—memiliki hubungan erat dengan dua teori besar dalam antropologi: Totemisme dan Sistem Matriarkat (Peran Ibu).

Mari kita telusuri jejak misterius ini.


Apa Itu Totemisme? Menyembah Binatang sebagai Leluhur

Totemisme adalah sebuah teori yang dipopulerkan oleh sarjana Skotlandia John Ferguson McLennan (w. 1881). Secara sederhana, totemisme adalah keyakinan suku-suku primitif bahwa mereka memiliki hubungan darah dengan suatu binatang, tumbuhan, atau benda alam lainnya.

Berikut tujuh ciri utama totemisme menurut para antropolog:

  1. Totem adalah fase yang dilalui oleh semua suku primitif—dan masih hidup di antara masyarakat yang paling terpencil.
  2. Sebuah suku mengambil seekor binatang, tumbuhan, bintang, atau benda lain sebagai "bapak" leluhur mereka. Mereka percaya bahwa mereka adalah keturunan dari totem tersebut dan dinamai sesuai namanya.
  3. Suku tersebut percaya bahwa totem mereka melindungi dan membela mereka. Setidaknya, totem itu tidak akan mencelakakan mereka—meskipun secara alami binatang itu berbahaya.
  4. Oleh karena itu, suku tersebut mengagungkan totemnya, mendekatkan diri kepadanya, bahkan menyembahnya.
  5. Pernikahan dilarang dilakukan di antara satu totem yang sama. Mereka harus menikah dengan suku lain yang berbeda totem. Dalam bahasa Inggris disebut exogamy. Mereka percaya bahwa pernikahan dalam satu totem akan membawa bencana dan menghancurkan suku. Pelanggar aturan ini bisa dihukum mati.
  6. Keperibapaan (paternitas) tidak dikenal di kalangan penganut totem. Nasab hanya merujuk kepada ibu (matrilineal).
  7. Keluarga inti tidak penting. Yang penting adalah hubungan totem. Seluruh anggota satu totem adalah saudara laki-laki dan perempuan, disatukan oleh darah yang sama.

Istilah "Totem" sendiri berasal dari kata "Ototemom" dari suku Indian Ojibwa di Amerika Utara. J. Lang kemudian menyusun kata "Totem", lalu lahirlah istilah "Totemisme".

Para penganut totem percaya bahwa totem mereka tidak akan menyakiti mereka, meskipun totem itu adalah ular, kalajengking, atau serigala. Mereka juga percaya bahwa totem akan memperingatkan mereka jika ada bahaya yang mendekat, melalui tanda-tanda dan isyarat yang disebut az-zajr, ath-thiyarah, al-fa'l.

Mereka mendekatkan diri kepada totem dengan meniru bentuk dan penampilannya—memakai kulitnya, menggantungkan bagian tubuhnya di leher atau lengan sebagai jimat. Mereka juga mengadakan upacara untuk totem pada saat kelahiran, pernikahan, atau kematian, dengan menggambar simbol totem di punggung bayi yang baru lahir, atau mengolesi tubuh dengan minyak suci dari lemak totem.


Bukti Totemisme di Jazirah Arab: Nama-Nama Suku yang "Hewani"

Sarjana asal Skotlandia, William Robertson Smith (1846–1894), adalah orang yang pertama kali secara sistematis menerapkan teori totemisme pada bangsa Arab pra-Islam. Ia mengamati bahwa nama-nama suku Arab sangat banyak yang berupa nama binatang, tumbuhan, atau benda mati.

Coba perhatikan daftar ini (hanya sebagian kecil dari apa yang tercatat dalam kitab-kitab nasab):

Nama suku dari binatang buas:

  • Bani Kalb (anjing)
  • Bani Kilab (anjing-anjing)
  • Bani Asad (singa)
  • Bani Namir (harimau)
  • Bani Dhi'b (serigala)
  • Bani Fahd (macan kumbang)
  • Bani Dhubu' (hyena)
  • Bani Dubb (beruang)
  • Bani Fahd (cheetah)

Nama suku dari binatang kecil/serangga:

  • Bani Jarad (belalang)
  • Bani Qunfudz (landak)
  • Bani Namlah (semut)
  • Bani Qarad (kutu)
  • Bani 'Uqrab (kalajengking)
  • Bani Judal (kumbang?)

Nama suku dari burung:

  • Bani 'Uqab (rajawali)
  • Bani Ghurab (gagak)
  • Bani Nisr (elang)

Nama suku dari hewan ternak:

  • Bani Bakr (unta muda)
  • Bani Badan (badan? atau jenis kambing)
  • Bani Tsaur (banteng/sapi jantan)
  • Bani Dhabb (kadal gurun)
  • Bani 'Anz (kambing betina)

Nama suku dari tumbuhan atau benda mati:

  • Bani Kawkab (bintang)
  • Bani Ya'qub (bisa berarti "bintang"?)
  • Quraisy (ada yang menafsirkan sebagai "ikan hiu" atau "kumpulan")

Menurut Robertson Smith, mustahil nama-nama seperti ini muncul tanpa latar belakang kepercayaan totemik. Ia yakin bahwa ini adalah sisa-sisa (survival) dari masa totemisme kuno di kalangan bangsa Arab. Masyarakat Arab, seperti bangsa-bangsa Semit lainnya (Ibrani, dll.), pernah melalui fase ini sebelum beralih ke sistem patrilineal (keturunan bapak) yang kita kenal sekarang.


Perdebatan di Kalangan Sarjana

Penerapan teori totemisme pada bangsa Arab oleh Robertson Smith mendapatkan sambutan hangat dari sebagian orientalis, namun juga penolakan keras dari sebagian yang lain. Sarjana Kristen Arab Jurji Zaidan (1861–1914) dalam bukunya "Tarikh at-Tamaddun al-Islami" (Sejarah Peradaban Islam) menolak teori ini secara panjang lebar—dan kitab ini menjadi rujukan penting bagi para penentang totemisme Arab.

Penulis kitab Al-Mufashshal (Prof. Dr. Jawad 'Ali) cenderung terbuka terhadap kemungkinan adanya sisa-sisa totemisme, namun ia tidak serta-merta menerima semua kesimpulan Robertson Smith. Baginya, fakta bahwa nama-nama binatang ini ada tidak bisa diabaikan, tetapi interpretasinya harus hati-hati.


Teori "Peran Ibu" (Matriarkat) di Zaman Jahiliyah: Anak Dinamai dari Ibunya

Totemisme erat kaitannya dengan "Daur al-Umumah" (Peran Ibu) atau Matriarkat. Mengapa?

Dalam sistem totemisme, keperibapaan tidak diketahui (karena pernikahan bersifat komunal atau "kacau"), sehingga seorang anak hanya mengenal ibunya. Nasab pun dinisbahkan kepada ibu, bukan bapak.

Robertson Smith dan para pengikutnya menggunakan fakta ini untuk menafsirkan fenomena nama suku yang bersifat feminin (perempuan) di kalangan bangsa Arab dan bangsa Semit kuno. Mereka berargumen bahwa jika sebuah suku dinamai dengan nama perempuan (misalnya Bani Hanifah dari nama perempuan? Atau Bani Salma?), itu adalah jejak zaman di mana nasab diambil dari pihak ibu.

Lalu, dari mana bukti lain? Robertson Smith juga memperhatikan kata-kata teknis dalam sistem kekerabatan Arab yang berkaitan dengan tubuh manusia:

  • Al-Bathn (perut)
  • Al-Fakhdz (paha)
  • Ash-Shulb (tulang punggung)
  • Adh-Dhahr (punggung)
  • Ad-Dam (darah)
  • Ar-Rahim (rahim)

Menurut Smith, penggunaan istilah-istilah organ tubuh untuk menamai tingkatan-tingkatan kekerabatan (bathn, fakhdz, dan seterusnya) adalah bukti bahwa sistem kekerabatan kuno Arab berpusat pada tubuh ibu—khususnya rahim (rahim). Kata "rahim" sendiri secara harfiah berarti rahim (kandungan). Dan "al-rahim" dalam istilah nasab berarti hubungan darah melalui pihak perempuan.

Smith juga meneliti kata "al-hayy" (hidup). Kata ini dalam bahasa Semit mengandung makna "kehidupan" . Menurutnya, "al-hayy" merujuk pada kelompok kekerabatan yang terikat oleh darah kehidupan—dan dalam masyarakat matriarkal, ikatan ini adalah ikatan darah ibu, bukan bapak.

Ia juga membedakan antara anggota asli suatu suku (disebut "ash-shuraha" ; dalam bahasa Ibrani "azrakh" ) dan anggota yang bergabung melalui perlindungan (al-mawali) . Perlindungan ini penting karena dalam sistem tanpa negara, keselamatan individu bergantung pada kelompok yang membesarkan ibunya.


Pandangan Bachofen: Kekacauan Pernikahan Awal dan Kelahiran Tanpa Ayah

Teori matriarkat tidak hanya diusung oleh Robertson Smith. Sebelumnya, sarjana hukum Jerman-Swiss Johann Jakob Bachofen (1815–1887)—salah satu pendiri "Perbandingan Hukum"—telah mengembangkan teori besar tentang "Mutterrecht" (Hukum Ibu).

Bachofen berpendapat bahwa sejarah dunia adalah pertarungan antara ruh dan materi, antara laki-laki dan perempuan. Dan hukum perkawinan awal adalah "kekacauan" (promiskuitas) di mana seorang laki-laki mengambil perempuan tanpa ikatan, seperti binatang. Beberapa laki-laki dapat berbagi satu perempuan. Akibatnya, seorang anak tidak tahu siapa ayahnya. Sang anak diasuh oleh ibunya dan dinisbahkan kepada ibunya. Inilah Daur al-Umumah.

Selain promiskuitas, Bachofen juga menyebut kekacauan perang: Ketika pasukan menyerbu kota, mereka memperkosa wanita, melahirkan anak-anak tanpa ayah yang jelas. Maka satu-satunya garis keturunan yang dapat diikuti adalah garis ibu.

Pendukung teori matriarkat percaya bahwa Daur al-Umumah adalah fase tertua dari perkawinan manusia. Sedangkan sistem patriarkat (nasab kepada bapak) adalah fase yang lebih muda. Fase matriarkat dilewati oleh semua umat manusia, termasuk bangsa Arab.

Ketika perkawinan berevolusi dari promiskuitas menjadi perkawinan monogami (satu laki-laki untuk satu perempuan), barulah paternitas (keperibapakan) diketahui. Maka nasab mulai diambil dari bapak. Nama-nama suku yang lama (yang biasanya berasal dari nama perempuan) perlahan-lahan digantikan dengan nama-nama laki-laki (kakek-kakek mitologis seperti 'Adnan, Qahthan, Mudhar, dll.).


Penutup: Sebuah Catatan Kritis

Teori totemisme dan matriarkat pada bangsa Arab kuno masih menjadi perdebatan hangat di kalangan sejarawan dan antropolog. Beberapa argumen kuat: keberadaan nama-nama suku binatang, istilah "rahim" dan "bathn", serta fenomena "nasab ibu" pada beberapa masyarakat Semit.

Namun, penentang seperti Jurji Zaidan menunjukkan bahwa nama binatang bisa muncul karena alasan lain: misalnya, kehebatan binatang tertentu (singa, elang) dijadikan simbol kebanggaan suku, tanpa harus disembah sebagai leluhur. Juga, istilah "bathn" dan "fakhdz" adalah metafora yang muncul belakangan, tidak harus berasal dari matriarkat kuno.

Penulis Al-Mufashshal (Jawad 'Ali) tidak mengambil sikap ekstrem. Ia hanya menyajikan bukti dan teori. Baginya, ada kemungkinan bangsa Arab—seperti bangsa-bangsa lain—pernah melalui tahap totemisme dan matriarkat di masa prasejarah yang sangat jauh. Namun, bukti tertulis (prasasti) dari Arab Selatan belum mengkonfirmasi hal ini. Nama-nama suku yang disebutkan dalam prasasti musnad masih didominasi oleh nama-nama laki-laki atau nama dewa, bukan nama binatang.

Wallahu a'lam.


Sumber Kisah

Kitab "Al-Mufashshal fi Tarikh al-Arab Qabl al-Islam"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nasab Arab: Antara Harga Diri, Politik, dan Catatan Sejarah

Qahthani dan 'Adnani: Konflik Identitas yang Lahir di Masa Islam

Gerakan Murtad dan Penumpasannya