Masa Kekhalifahan Umar bin Khattab dan Ringkasan Amal Perbuatannya

Ilustrasi sinematik realistis bergaya sejarah Islam abad ke-7 M yang menampilkan Khalifah Umar bin Khattab bersama para sahabat sedang bermusyawarah di kota Madinah. Di sekelilingnya terlihat suasana kota Kufah yang baru dibangun, rombongan unta membawa bantuan makanan pada masa Tahun Ramadah, kaum Muslimin berdoa meminta hujan di padang terbuka, Umar berjalan malam memeriksa keadaan rakyat, serta perkemahan Muslim di wilayah Syam saat matahari terbenam. Nuansa hangat keemasan, arsitektur Arab klasik, dan atmosfer kepemimpinan yang adil serta penuh tanggung jawab mendominasi keseluruhan gambar.

Bab Kedua: Masa Kekhalifahannya dan Ringkasan Amal Perbuatannya

Masa Kekhalifahannya

Ketika Abu Bakar ash-Shiddiq jatuh sakit, Umar bin al-Khattab-lah yang menggantikannya mengimami salat bagi kaum Muslimin. Di tengah masa sakitnya tersebut, Abu Bakar memberikan wasiat jabatan kekhalifahan setelahnya kepada Umar bin al-Khattab. Orang yang menulis surat wasiat tersebut adalah Utsman bin Affan, kemudian dibacakan kepada kaum Muslimin, lalu mereka pun menyetujui, mendengar, dan menaatinya.

Ketika Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu wafat pada hari Senin—ada yang mengatakan setelah Maghrib—dan dimakamkan pada malam itu juga, yaitu delapan hari sebelum berakhirnya bulan Jumadil Akhir tahun 13 Hijriah, maka urusan kepemimpinan setelahnya dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab al-Faruq. Beliau adalah orang pertama yang dijuluki sebagai "Amirul Mukminin". Orang pertama yang memberikan salam penghormatan dengan julukan tersebut adalah Al-Mughirah bin Syu'bah, ada pula yang menyebutkan orang lain.

Ringkasan Peristiwa yang Terjadi pada Tahun 13 Hijriah:

Pada tahun ini, Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu mulai memimpin pada hari Selasa, delapan hari sebelum berakhirnya bulan Jumadil Akhir. Beliau mengangkat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu sebagai hakim di Madinah, dan menunjuk Abu Ubaidah Amir bin Abdullah bin al-Jarrah al-Fihri sebagai wakil di Syam, serta memberhentikan Khalid bin al-Walid al-Makhzumi dari jabatan tersebut, namun tetap mempertahankannya dalam dewan musyawarah perang.

Al-Bukhari dalam kitab At-Tarikh dan lainnya meriwayatkan melalui jalur Ali bin Rabah, dari Nasyirah bin Sumay al-Yazani, ia berkata: Aku mendengar Umar bin al-Khattab menyampaikan uzur (alasan) kepada orang-orang di Al-Jabiyah mengenai pencopotan Khalid, beliau berkata: "Aku telah memerintahkannya untuk menahan harta ini bagi kaum Muhajirin yang lemah, namun ia malah memberikannya kepada orang-orang yang memiliki kekuatan, kemuliaan, dan kepandaian bicara, maka aku memerintahkan Abu Ubaidah."

  • Pada tahun ini, kota Bushra ditaklukkan melalui jalur perdamaian (sulh), dan itu adalah kota pertama di Syam yang ditaklukkan.
  • Pada tahun ini pula, Damaskus ditaklukkan menurut pendapat Saif dan lainnya, dan Yazid bin Abi Sufyan diangkat sebagai wakil di sana; beliau adalah gubernur pertama dari kalangan Muslimin yang memimpin kota tersebut.
  • Pada tahun ini, Umar bin al-Khattab memimpin orang-orang melaksanakan ibadah haji menurut pendapat sebagian ulama, sementara pendapat lain mengatakan bahwa yang memimpin haji adalah Abdurrahman bin Auf.
  • Pada tahun ini, Umar mengerahkan suku-suku Arab untuk berperang ke Irak dan Syam. Mereka datang dari segala penjuru, lalu beliau mengirim mereka ke wilayah Syam dan Irak.

Ringkasan Peristiwa Tahun 14 Hijriah

Pada tahun ini, Umar bin al-Khattab memberikan hukuman cambuk kepada putranya, Ubaidullah, karena meminum khamar bersama sekelompok orang. Pada tahun ini pula, beliau mencambuk Abu Mahjan ats-Tsaqafi karena meminum khamar berkali-kali, dan turut mencambuk Rabia bin Umayyah bin Khalaf bersamanya. Para gubernurnya pada tahun 14 H adalah: di Makkah: Attab bin Asid; di Syam: Abu Ubaidah; di Bahrain: Utsman bin Abi al-Ash—ada yang mengatakan Al-Ala bin al-Hadhrami; di Irak: Sa'ad; dan di Oman: Hudzaifah bin Mihshan.

Ringkasan Peristiwa Tahun 16 Hijriah:

Al-Waqidi berkata: Pada tahun ini, Umar melindungi (menjadikan kawasan konservasi/hima) wilayah Ar-Rabadzah untuk kuda-kuda kaum Muslimin. Pada tahun ini pula, Umar mengasingkan Abu Mahjan ats-Tsaqafi ke Badi'.

Pada tahun ini, Abdullah bin Umar menikahi Shafiyyah binti Abi Ubaid. Ayah Shafiyyah adalah orang yang terbunuh dalam Perang al-Jisr dan merupakan pemimpin ekspedisi militer tersebut. Shafiyyah adalah saudara perempuan dari al-Mukhtar bin Abi Ubaid (pemimpin Irak di kemudian hari). Ia adalah seorang wanita yang salihah, sedangkan saudara laki-lakinya adalah seorang pendosa (fajir).

  • Pada tahun ini, Umar memimpin orang-orang melaksanakan ibadah haji dan menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai wakilnya di Madinah.
  • Disebutkan bahwa wakil-wakilnya (gubernur) adalah: di Makkah: Attab; di Syam: Abu Ubaidah; di Irak: Sa'ad; di Thaif: Utsman bin Abi al-Ash; di Yaman: Ya'la bin Umayyah; di Yamamah dan Bahrain: Al-Ala bin al-Hadhrami; di Oman: Hudzaifah bin Mihshan; di Basra: Al-Mughirah bin Syu'bah; di Mosul: Rab'i bin al-Afkal; dan di Al-Jazirah: Iyadh bin Amru al-Asy'ari.

Al-Waqidi berkata: Pada bulan Rabiul Awal tahun 16 Hijriah, Umar bin al-Khattab menetapkan penanggalan (sejarah), dan beliaulah orang pertama yang menetapkannya. Hal itu bermula ketika diajukan kepada Umar sebuah dokumen utang seseorang kepada orang lain yang jatuh tempo pada bulan Sya'ban. Umar bertanya: "Sya'ban yang mana? Apakah tahun ini, atau tahun sebelumnya, atau tahun berikutnya?"

Kemudian beliau mengumpulkan orang-orang dan berkata: "Tetapkanlah sesuatu agar mereka mengetahui waktu jatuh tempo utang mereka." Ada yang mengusulkan agar mereka membuat penanggalan seperti bangsa Persia dengan raja-raja mereka; setiap kali seorang raja meninggal, mereka memulai sejarah dari masa kekuasaan raja setelahnya, namun mereka tidak menyukai hal itu. Di antara mereka ada yang berkata: "Gunakan penanggalan Romawi sejak zaman Iskandar (Alexander)," namun mereka pun tidak menyukainya. Ada yang mengusulkan agar dimulai dari kelahiran Rasulullah , dan yang lain mengusulkan dari masa diutusnya beliau.

Lalu Ali bin Abi Thalib dan sahabat lainnya menyarankan agar penanggalan dimulai dari peristiwa hijrah beliau dari Makkah ke Madinah, karena peristiwa itu diketahui oleh semua orang dan lebih nyata daripada waktu kelahiran maupun waktu pengangkatan menjadi Nabi. Umar dan para sahabat menyukai ide tersebut, maka Umar memerintahkan agar penanggalan dimulai dari hijrah Rasulullah dan menetapkan awal tahun dari bulan Muharram.

Menurut Imam Malik—sebagaimana diriwayatkan darinya oleh As-Suhaili dan lainnya—awal tahun adalah bulan Rabiul Awal karena kedatangan beliau di Madinah terjadi pada bulan tersebut. Namun, mayoritas (jumhur) ulama berpendapat bahwa awal tahun dimulai dari bulan Muharram karena lebih teratur agar bulan-bulan tidak berselisih, sebab Muharram adalah awal tahun dalam sistem bulan (hilal) bangsa Arab.

Pada tahun ini, Mariyah, ibunda Ibrahim putra Rasulullah , wafat pada bulan Muharram menurut apa yang disebutkan oleh Al-Waqidi, Ibnu Jarir, dan banyak lainnya. Umar bin al-Khattab menyalatinya dan mengumpulkan orang-orang untuk menyaksikan jenazahnya. Ia dimakamkan di Al-Baqi' radhiyallahu 'anha wa ardhaaha. Beliau adalah Mariyah al-Qibthiyyah (Maria orang Koptik), yang dihadiahkan oleh penguasa Iskandariyah, Juraij bin Mina, dalam rangkaian hadiah-hadiah untuk Rasulullah , lalu beliau menerimanya. Bersamanya ada saudara perempuannya, Syirin, yang dihadiahkan Rasulullah kepada Hassan bin Tsabit, lalu melahirkan putranya yang bernama Abdurrahman bin Hassan.

Penguasa tersebut juga menghadiahkan seekor bagal berwarna abu-abu yang bernama ad-Duldul, serta pakaian sutra buatan Iskandariyah. Kedatangan hadiah-hadiah ini terjadi pada tahun 8 Hijriah. Mariyah kemudian mengandung Ibrahim dari Rasulullah . Ibrahim hidup selama 20 bulan dan wafat tepat satu tahun sebelum ayahnya, Rasulullah , wafat.

Rasulullah sangat bersedih dan menangis atas wafatnya Ibrahim, beliau bersabda:

تَدْمَعُ الْعَيْنُ، وَيَحْزَنُ الْقَلْبُ، وَلَا نَقُولُ إِلَّا مَا يُرْضِي رَبَّنَا، وَإِنَّا بِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ

"Mata menangis, hati bersedih, namun kami tidak mengucapkan kecuali apa yang diridhai oleh Tuhan kami. Sesungguhnya kami benar-benar bersedih karena berpisah denganmu, wahai Ibrahim."

Mariyah adalah termasuk wanita-wanita salihah yang baik dan cantik. Beliau mendapatkan tempat di hati Rasulullah dan beliau mengaguminya. Mariyah menyerupai Hajar, budak Nabi Ibrahim al-Khalil, karena keduanya berasal dari negeri Mesir dan keduanya dijadikan sebagai pasangan oleh nabi yang mulia dan kekasih Allah yang agung, semoga keselamatan atas mereka berdua.

Perencanaan Kota Kufah Tahun 17 Hijriah:

Pada bulan Muharram, Sa'ad bin Abi Waqqas pindah dari Al-Madain ke Kufah. Hal itu dikarenakan para sahabat merasa tidak cocok tinggal di Al-Madain (udaranya tidak sehat); warna kulit mereka berubah dan tubuh mereka menjadi lemah karena banyaknya lalat dan debu di sana.

Lalu Sa'ad menulis surat kepada Umar mengenai hal tersebut. Umar membalas: "Sesungguhnya orang Arab tidaklah cocok kecuali di tempat yang cocok bagi unta-unta mereka." Maka Sa'ad mengutus Hudzaifah dan Salman bin Ziyad untuk mencari tempat tinggal yang sesuai bagi kaum Muslimin. Mereka berdua melewati tanah Kufah yang berupa tanah kerikil di atas pasir merah, dan mereka menyukainya. Kemudian mereka menulis surat kepada Sa'ad tentang kabar tersebut.

Sa'ad memerintahkan perencanaan kota Kufah dan berangkat ke sana pada awal tahun ini di bulan Muharram. Bangunan pertama yang didirikan di sana adalah Masjid. Sa'ad memerintahkan seorang pria yang sangat kuat lemparannya untuk memanah dari masjid ke empat penjuru arah; di mana anak panahnya jatuh, di situlah orang-orang membangun rumah mereka. Beliau juga membangun sebuah istana di depan mihrab masjid untuk pusat pemerintahan (imarah) dan baitul mal.

Awalnya mereka membangun rumah-rumah dengan alang-alang (qashab), namun rumah-rumah itu terbakar di pertengahan tahun. Maka mereka membangunnya kembali dengan batu bata (laban) atas perintah Umar, dengan syarat tidak boleh berlebihan dan tidak melampaui batas. Sa'ad memanggil para pemimpin dan suku-suku, lalu mereka mendatanginya dan beliau menempatkan mereka di Kufah. Sa'ad memerintahkan Abu Hayyaj, yang ditugaskan untuk menempatkan orang-orang di sana, agar mereka membangun rumah dan menyisakan jalan utama selebar 40 dzira (hasta), jalan di bawah itu 30 dan 20 dzira, serta gang-gang selebar 7 dzira.

Sebuah istana dibangun untuk Sa'ad di dekat pasar, namun kebisingan suara orang-orang menghalangi Sa'ad dari berbicara (berdiskusi), sehingga beliau sering menutup pintunya dan berkata: "Diamkan suaranya." Ketika perkataan ini sampai ke telinga Umar bin al-Khattab, beliau mengutus Muhammad bin Maslamah dan memerintahkannya jika sudah sampai di Kufah untuk menyalakan api, mengumpulkan kayu bakar, dan membakar pintu istana tersebut, kemudian segera kembali saat itu juga.

Setibanya di Kufah, Muhammad bin Maslamah melakukan apa yang diperintahkan Umar. Beliau memerintahkan Sa'ad agar tidak menutup pintunya dari masyarakat dan tidak menempatkan penjaga yang menghalangi orang-orang darinya. Sa'ad pun mematuhinya. Sa'ad menawarkan sejumlah uang kepada Muhammad bin Maslamah, namun beliau menolak menerimanya dan kembali ke Madinah. Sa'ad terus menjabat di Kufah setelah itu selama tiga setengah tahun, hingga akhirnya Umar memberhentikannya bukan karena kelemahan maupun pengkhianatan.

Kedatangan Umar ke Syam Tahun Tujuh Belas (1):

Ibnu Jarir berkata: Pada tahun ini, Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu datang ke Syam sebagai panglima perang, lalu sampai di Sargh, menurut pendapat Muhammad bin Ishaq.

Saif berkata: Beliau sampai di Al-Jabiyah. Ibnu Katsir berkata: Yang lebih masyhur adalah beliau sampai di Sargh.

Kemudian para amir (pemimpin pasukan) mengabarkan kepadanya bahwa wabah telah terjadi di Syam. Beliau pun meminta pendapat dari kaum Muhajirin dan Anshar, namun mereka berselisih pendapat. Ada yang mengatakan: "Anda telah datang untuk suatu urusan, maka janganlah mundur darinya."

Ada pula yang berkata: "Kami berpendapat agar Anda tidak membawa para pembesar sahabat Rasulullah menuju wabah ini." Dikatakan bahwa Umar memerintahkan orang-orang untuk kembali keesokan harinya. Abu Ubaidah bertanya: "Apakah (ini dilakukan karena hendak) lari dari takdir Allah?"

Umar menjawab: "Ya, kita lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain. Bagaimana pendapatmu jika engkau menuruni lembah yang memiliki dua lereng, yang satu subur dan yang lainnya gersang? Jika engkau menggembalakan ternakmu di tempat yang subur, bukankah engkau menggembalakannya dengan takdir Allah? Dan jika engkau menggembalakannya di tempat yang gersang, bukankah engkau juga menggembalakannya dengan takdir Allah?" Kemudian Umar berkata: "Andai saja selain engkau yang mengatakannya, wahai Abu Ubaidah!" Saat itu Abdurrahman bin Auf sedang pergi untuk suatu urusan. Ketika ia datang, ia berkata: "Sesungguhnya aku mempunyai pengetahuan tentang hal ini, aku mendengar Rasulullah bersabda:

«إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضِ قَوْمٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ فِيهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ»

"Jika kalian mendengar wabah itu di suatu negeri, maka janganlah kalian mendatanginya. Dan jika wabah itu terjadi di negeri tempat kalian berada, maka janganlah kalian keluar untuk melarikan diri darinya."

Maka Umar pun memuji Allah—yakni karena hadits tersebut sesuai dengan pendapatnya—lalu beliau pulang membawa orang-orang kembali.

Taun Amwas (Wabah Amwas)

Pendapat yang masyhur di kalangan mayoritas ulama adalah bahwa Taun Amwas terjadi pada tahun delapan belas, namun kami mengikuti pendapat Saif dan Ibnu Jarir yang menempatkannya pada tahun tujuh belas. Wabah ini dinisbatkan kepada sebuah kota kecil bernama Amwas.

Kota itu terletak di antara Al-Quds (Yerusalem) dan Ramlah; karena wabah tersebut pertama kali muncul di sana kemudian menyebar ke wilayah Syam darinya, sehingga dinisbatkan kepadanya. Muhammad bin Ishaq meriwayatkan dari Syu'bah, dari Al-Mukhariq bin Abdullah al-Bajali, dari Thariq bin Syihab al-Bajali, ia berkata: Kami mendatangi Abu Musa yang saat itu berada di rumahnya di Kufah untuk berbincang bersamanya. Ketika kami duduk, beliau berkata: "Tidak apa-apa bagi kalian untuk menjauh, karena telah ada penghuni rumah ini yang tertular penyakit ini. Tidak apa-apa pula bagi kalian untuk membersihkan diri dari desa ini dengan keluar menuju negeri kalian yang luas dan bersih hingga bala ini diangkat. Aku akan mengabarkan kepada kalian tentang apa yang dibenci dan harus diwaspadai: di antaranya adalah jangan sampai orang yang keluar menyangka bahwa seandainya ia menetap maka ia akan mati, dan jangan sampai orang yang menetap lalu tertular menyangka bahwa seandainya ia keluar maka ia tidak akan tertular. Jika seorang Muslim tidak berprasangka demikian, maka tidak apa-apa baginya untuk keluar dan menjauh darinya. Sesungguhnya aku dahulu bersama Abu Ubaidah bin al-Jarrah di Syam pada tahun Taun Amwas."

Ketika wabah semakin berkobar dan berita itu sampai kepada Umar, beliau menulis surat kepada Abu Ubaidah untuk mengeluarkannya dari sana:

"Salam atasmu. Amma ba'du: Sesungguhnya aku memiliki suatu keperluan kepadamu yang ingin kusampaikan secara langsung, maka aku mewajibkanmu jika engkau telah melihat suratku ini agar tidak meletakkannya dari tanganmu hingga engkau datang kepadaku."

Abu Ubaidah menyadari bahwa Umar hanya ingin mengeluarkannya dari daerah wabah tersebut. Ia berkata: "Semoga Allah mengampuni Amirul Mukminin." Kemudian ia membalas surat tersebut:

"Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya aku telah mengetahui keperluanmu kepadaku. Namun, aku berada di tengah pasukan kaum Muslimin dan aku tidak merasa lebih berharga dari mereka. Aku tidak ingin berpisah dari mereka hingga Allah menetapkan ketetapan dan takdir-Nya atas diriku dan mereka. Maka bebaskanlah aku dari kewajibanmu wahai Amirul Mukminin, dan biarkanlah aku bersama pasukanku."

Ketika Umar membaca surat tersebut, beliau menangis. Orang-orang bertanya: "Wahai Amirul Mukminin, apakah Abu Ubaidah wafat?" Beliau menjawab: "Tidak, tapi seolah-olah (hampir)." Kemudian Umar menulis surat lagi kepadanya:

"Salam atasmu. Amma ba'du: Sesungguhnya engkau telah menempatkan orang-orang di tanah yang lembap (tidak sehat), maka pindahkanlah mereka ke tanah yang tinggi dan bersih."

Abu Musa berkata: Ketika surat Umar sampai kepadanya, Abu Ubaidah memanggilku dan berkata: "Wahai Abu Musa, sesungguhnya surat Amirul Mukminin telah sampai kepadaku dengan isi seperti yang engkau lihat, maka keluarlah dan carikan tempat tinggal bagi orang-orang hingga aku menyusulmu bersama mereka." Aku kembali ke rumahku untuk bersiap berangkat, namun aku mendapati istriku telah tertular. Aku kembali kepadanya dan berkata: "Demi Allah, sesuatu telah terjadi pada keluargaku."

Abu Ubaidah bertanya: "Mungkin istrimu telah tertular?" Aku menjawab: "Ya." Maka beliau memerintahkan agar untanya disiapkan. Saat beliau meletakkan kakinya di sanggurdi, beliau tertusuk (terkena wabah) lalu berkata: "Demi Allah, aku telah tertular." Kemudian beliau berjalan bersama orang-orang hingga singgah di Al-Jabiyah, dan wabah itu pun diangkat dari orang-orang.

Korban Wafat dalam Taun Amwas

Al-Waqidi berkata: Telah wafat dalam Taun Amwas sebanyak dua puluh lima ribu orang, sedangkan yang lain mengatakan tiga puluh ribu orang. Di antara pembesar mereka radhiyallahu 'anhum yang wafat adalah: Abu Ubaidah Amir bin Abdullah bin al-Jarrah, Al-Harits bin Hisyam, Syurahbil bin Hasanah, Al-Fadhl bin al-Abbas, Mu'adz bin Jabal, Yazid bin Abi Sufyan, Abu Jandal bin Suhail bin Amru, dan Abu Malik al-Asy'ari.

Perbaikan Sarana dan Prasarana

Al-Waqidi berkata: Pada tahun tujuh belas, Umar melaksanakan Umrah di bulan Rajab, beliau membangun di Masjidil Haram dan memerintahkan pembaruan patok-patok batas tanah suci (Haram). Beliau memerintahkan hal itu kepada Makhramah bin Naufal, Azhar bin Abdu Auf, Huwaithib bin Abdul Uzza, dan Said bin Yarbu'.

Al-Waqidi berkata: Telah menceritakan kepadaku Katsir bin Abdullah al-Muzani dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata: Umar datang ke Makkah untuk Umrah pada tahun tujuh belas. Beliau melewati suatu jalan, lalu penduduk yang tinggal di sumber-sumber air berbicara kepadanya agar diizinkan membangun rumah di antara Makkah dan Madinah—sebelum itu belum ada bangunan di sana. Beliau pun mengizinkan mereka dengan syarat bahwa musafir (ibnu sabil) lebih berhak atas naungan dan airnya.

Al-Waqidi dan lainnya berkata: Pada bulan Dzulhijjah tahun tujuh belas, Umar memindahkan Maqam (Ibrahim)—yang tadinya menempel pada dinding Ka'bah—lalu beliau mengundurkannya ke tempatnya yang sekarang agar orang-orang yang salat di sana tidak mengganggu orang-orang yang sedang tawaf.

Ibnu Katsir berkata: Aku telah menyebutkan sanad-sanad peristiwa tersebut dalam biografi Umar, segala puji dan karunia hanya milik Allah.

Pernikahan Umar dengan Umm Kultsum:

Al-Waqidi berkata: Pada tahun 17 H, Umar menikahi Umm Kultsum binti Ali bin Abi Thalib, dari Fatimah binti Rasulullah , dan beliau menggaulinya pada bulan Dzulqa'dah.

Kami telah menyebutkan dalam biografi Umar dan Musnad-nya mengenai tata cara pernikahannya dan bahwa beliau memberinya mahar empat puluh ribu. Umar berkata: "Sesungguhnya aku menikahinya hanya karena sabda Rasulullah :

«كُلُّ سَبَبٍ وَنَسَبٍ فَإِنَّهُ يَنْقَطِعُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَّا سَبَبِي وَنَسَبِي»

"Setiap sebab (hubungan pernikahan) dan nasab (hubungan darah) akan terputus pada hari kiamat kecuali sebabku dan nasabku."

Pemberhentian Khalid dari Qinnasrin Tahun 17 H:

Ibnu Jarir berkata: Pada tahun ini, Khalid bin al-Walid dan Iyadh bin Ghanam memasuki wilayah Romawi dan menyerang mereka, lalu mereka mendapatkan harta rampasan yang sangat banyak dan tawanan yang berlimpah.

Kemudian diriwayatkan melalui jalur Saif dari Abu Utsman, Abu Haritsah, Ar-Rabi', dan Abu Al-Mujalid, mereka berkata: Ketika Khalid pulang dengan membawa harta yang berlimpah dari hasil ekspedisi musim panas (Ash-Sha'ifah), orang-orang mendatanginya untuk mengharapkan pemberian dan bantuannya. Di antara yang mendatanginya adalah Al-Asy'ats bin Qais, lalu Khalid memberinya sepuluh ribu. Ketika berita itu sampai kepada Umar, beliau menulis surat kepada Abu Ubaidah agar mengadili Khalid, membuka sorbannya, mencopot pecinya, mengikatnya dengan sorbannya sendiri, dan menanyakannya tentang uang sepuluh ribu ini. Jika ia memberikannya kepada Al-Asy'ats dari hartanya sendiri, maka itu adalah pemborosan (israf), dan jika dari harta rampasan perang, maka itu adalah pengkhianatan (khianat); kemudian berhentikanlah ia dari jabatannya.

Abu Ubaidah memanggil Khalid lalu naik ke atas mimbar. Khalid diberdirikan di hadapan mimbar, lalu Bilal bangkit dan melakukan apa yang diperintahkan oleh Umar bin al-Khattab—dan Bilal-lah pembawa surat tersebut—sementara Abu Ubaidah diam tidak berkata-kata. Kemudian Abu Ubaidah turun dan meminta maaf kepada Khalid atas kejadian yang terjadi di luar kehendaknya tersebut. Khalid pun memaafkannya dan menyadari bahwa Abu Ubaidah tidak bermaksud buruk. Kemudian Khalid pergi ke Qinnasrin, berkhotbah di hadapan penduduknya dan berpamitan kepada mereka. Lalu ia berjalan bersama keluarganya ke Homs, berkhotbah dan berpamitan juga di sana, kemudian berangkat menuju Madinah. Ketika Khalid masuk menemui Umar, Umar melantunkan syair:

صَنَعْتَ فَلَمْ يَصْنَعْ كَصُنْعِكَ صَانِعٌ ... وَمَا يَصْنَعُ الأَقْوَامُ فَاللَّهُ يَصْنَعُ

"Engkau telah berbuat, dan tidak ada pembuat yang berbuat seperti perbuatanmu... dan apa yang diperbuat oleh kaum-kaum, maka Allah-lah yang sebenarnya berbuat."

Kemudian Umar bertanya kepadanya: "Dari mana kekayaan ini sehingga engkau bisa memberi sepuluh ribu?"

Khalid menjawab: "Dari harta rampasan perang dan bagianku." Umar berkata: "Harta yang melebihi enam puluh ribu adalah milikmu (sisanya diserahkan ke Baitul Mal)." Kemudian Umar menaksir nilai harta dan barang-barangnya lalu mengambil darinya dua puluh ribu. Setelah itu Umar berkata: "Demi Allah, engkau benar-benar orang yang mulia bagiku, dan engkau benar-benar orang yang kucintai, namun engkau tidak akan memimpin jabatan apa pun lagi untukku setelah hari ini."

Saif bin Abdullah meriwayatkan dari Al-Mustaurid dari ayahnya dari Adi bin Sahl, ia berkata: Umar menulis surat ke berbagai kota: "Sesungguhnya aku tidak memberhentikan Khalid karena amarah maupun karena pengkhianatan, akan tetapi orang-orang telah terfitnah (sangat mengagung-agungkan) olehnya, maka aku ingin mereka tahu bahwa Allah-lah Sang Pembuat (kemenangan), dan agar mereka tidak terjerumus dalam fitnah."

Ketika Khalid bin al-Walid wafat, Umar berkata: "Semoga Allah merahmati Abu Sulaiman (Khalid). Sungguh, dahulu kami menyangka padanya beberapa perkara yang ternyata tidak terbukti."

Juwairiyah bin Asma meriwayatkan dari Nafi, ia berkata: "Ketika Khalid wafat, tidak ditemukan harta miliknya kecuali kudanya, budaknya, dan senjatanya."

Kedatangan Umar ke Syam Tahun Delapan Belas Hijriah

Amirul Mukminin Umar telah bertekad untuk berkeliling negeri, mengunjungi para pemimpin, serta meninjau apa yang mereka kerjakan dan kebaikan apa yang mereka tinggalkan. Para sahabat berbeda pendapat mengenainya; ada yang berkata, "Mulailah dari Irak," dan ada pula yang berkata, "Mulailah dari Syam." Umar kemudian memutuskan untuk mendatangi Syam demi membagikan warisan orang-orang Muslim yang wafat akibat wabah Amwas, karena pembagiannya menjadi sulit bagi kaum Muslimin di Syam. Beliau berangkat hingga tiba di Syam, membagikan logistik, menetapkan pasukan musim dingin dan musim panas, serta menutup celah-celah perbatasan Syam dan pos-pos penjagaannya. Kemudian beliau membagikan harta warisan sehingga sebagian ahli waris mewarisi dari sebagian yang lain, lalu memberikannya kepada ahli waris yang masih hidup. Hal ini dilakukan karena pembagian warisan menjadi rumit akibat banyaknya orang yang meninggal secara berurutan sebelum harta peninggalan sempat dibagi.

Saif berkata: Ketika Umar hendak kembali ke Madinah pada bulan Dzulhijjah tahun itu, beliau berpidato di hadapan orang-orang. Beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian berkata: "Ketahuilah, sesungguhnya aku telah memimpin kalian, dan aku telah menunaikan kewajibanku dalam urusan kalian yang Allah amanahkan kepadaku, insya Allah. Kami telah membagikan secara adil di antara kalian harta fai, tempat tinggal, dan jatah ekspedisi militer kalian. Kami telah menyampaikan kepada kalian apa yang ada pada kami, mengerahkan pasukan untuk kalian, menyiapkan perbatasan, memberikan kedudukan bagi kalian, dan melapangkan bagi kalian harta fai serta hasil perjuangan kalian di negeri Syam ini. Kami telah menetapkan jatah makanan dan memberikan tunjangan, rezeki, serta harta rampasan perang bagi kalian. Maka barangsiapa yang mengetahui sesuatu yang harus dikerjakan, hendaklah ia memberitahu kami agar kami mengerjakannya, insya Allah. Tidak ada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah."

Perawi berkata: Ketika waktu shalat tiba, orang-orang berkata, "Bagaimana jika engkau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan?" Umar pun memerintahkannya, maka Bilal berazan. Tidak ada seorang pun yang pernah mendapati zaman Rasulullah saat Bilal berazan melainkan ia menangis hingga membasahi jenggotnya. Umar adalah orang yang paling keras tangisannya, dan orang yang belum pernah mendapati zaman Rasulullah pun ikut menangis karena melihat tangisan mereka dan karena teringat akan beliau .

Tahun Ramadah Tahun 18 H

Dinamakan "Tahun Ramadah" (Tahun Abu) karena tanah menjadi hitam akibat kurangnya hujan hingga warnanya menyerupai abu (ramad). Ada pula yang mengatakan karena angin meniupkan debu yang seperti abu. Bisa jadi dinamakan demikian karena kedua alasan tersebut, wallahu a'lam.

Pada tahun ini, penduduk di tanah Hijaz mengalami kemarau panjang. Suku-suku Arab berbondong-bondong menuju Madinah karena tidak ada lagi perbekalan yang tersisa pada mereka. Mereka berlindung kepada Amirul Mukminin, maka Umar menafkahkan isi Baitul Mal baik berupa makanan maupun harta hingga habis. Beliau mewajibkan dirinya sendiri untuk tidak memakan samin (minyak samin) maupun daging berlemak sampai kesulitan yang menimpa rakyat terangkat. Pada masa subur, roti beliau biasanya dicampur dengan susu dan samin, namun pada Tahun Ramadah, roti beliau dicampur dengan minyak zaitun dan cuka. Beliau tidak menyukai minyak zaitun dan tidak pernah merasa kenyang dengannya. Akibatnya, warna kulit Umar menjadi hitam dan tubuhnya berubah hingga dikhawatirkan ia akan jatuh sakit karena lemah. Keadaan ini berlangsung selama sembilan bulan, hingga kemudian kondisi berubah menjadi subur dan tenang, lalu orang-orang pun kembali dari Madinah ke tempat asal mereka.

Al-Syafi'i berkata: Telah sampai kepadaku bahwa seorang Arab Badui berkata kepada Umar ketika orang-orang mulai meninggalkan Madinah: "Kesulitan telah hilang darimu, dan sungguh engkau adalah putra dari wanita yang mulia. Engkau telah menyantuni orang-orang, berlaku adil, dan berbuat baik kepada mereka."

Diriwayatkan bahwa Umar melakukan ronda di Madinah pada suatu malam di Tahun Ramadah, dan beliau tidak mendapati seorang pun yang tertawa, tidak pula orang-orang berbincang di rumah mereka sebagaimana biasanya. Beliau juga tidak melihat peminta-minta. Beliau bertanya tentang penyebab hal itu, lalu dikatakan kepadanya: "Wahai Amirul Mukminin, para peminta-minta itu telah meminta namun tidak diberi, sehingga mereka berhenti meminta. Orang-orang berada dalam kegundahan dan kesempitan, sehingga mereka tidak berbincang dan tidak tertawa." Maka Umar menulis surat kepada Abu Musa di Bashrah: "Wahai, tolonglah umat Muhammad!" Beliau juga menulis surat kepada Amr bin al-Aas di Mesir: "Wahai, tolonglah umat Muhammad!"

Masing-masing dari keduanya mengirimkan kafilah besar yang membawa gandum dan berbagai bahan makanan lainnya. Bantuan dari Amr sampai melalui laut hingga ke Jeddah, dan dari Jeddah ke Mekah. Riwayat ini memiliki sanad yang baik, namun penyebutan Amr bin al-Aas dalam peristiwa Tahun Ramadah menimbulkan masalah, karena Mesir belum ditaklukkan pada tahun 18 H. Maka kemungkinan Tahun Ramadah terjadi setelah tahun 18 H, atau penyebutan Amr bin al-Aas merupakan suatu kekeliruan (waham), wallahu a'lam.

Saif menyebutkan dari guru-gurunya bahwa Abu Ubaidah datang ke Madinah membawa empat ribu hewan tunggangan yang mengangkut makanan. Umar memerintahkannya untuk membagikannya kepada suku-suku di sekitar Madinah. Setelah selesai, Umar memerintahkan pemberian empat ribu dirham kepadanya, namun ia menolak. Umar terus mendesaknya hingga akhirnya ia menerimanya.

At-Tabarani meriwayatkan dari Anas bahwa Umar keluar untuk meminta hujan (istisqa) dan beliau membawa Al-Abbas untuk meminta hujan bersamanya. Beliau berdoa: "Ya Allah, sesungguhnya kami dahulu jika tertimpa kemarau pada zaman Nabi kami, kami bertawassul kepada-Mu dengan Nabi kami. Dan sekarang kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami." Hal ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dengan lafaz dari Anas:

أَنَّ عُمَرَ بْنَ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ المُطَّلِبِ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا، وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا. قَالَ: فَيُسْقَوْنَ.

"Bahwa Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu dahulu apabila mereka tertimpa kemarau, beliau meminta hujan dengan (bertawassul melalui) Al-Abbas bin Abdul Muthalib. Beliau berdoa: 'Ya Allah, sesungguhnya kami dahulu bertawassul kepada-Mu dengan Nabi kami lalu Engkau memberi kami hujan, dan sekarang kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan.' Perawi berkata: Maka mereka pun diberi hujan."

Sikap-Sikap dari Kehidupan Umar

Ibnu Jarir menyebutkan dalam peristiwa tahun 18 H dari jalur Saif bin Umar bahwa Abu Ubaidah menulis surat kepada Umar bin al-Khattab bahwa sekelompok orang Muslim telah meminum khamar (minuman keras), di antaranya adalah Dhirar dan Abu Jandal bin Suhail. Kami bertanya kepada mereka, lalu mereka berkata: "Kami diberi pilihan maka kami memilih," sambil mengutip ayat:

﴿فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ﴾

"...maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)?" (Surat Al-Ma'idah: 91). Namun mereka tidak menganggapnya sebagai perintah yang tegas.

Umar kemudian mengumpulkan orang-orang dan mereka sepakat menentang pendapat kelompok tersebut. Makna ayat "Maka berhentilah kamu?" adalah "Berhentilah!" (sebagai perintah). Mereka sepakat untuk mencambuk mereka masing-masing delapan puluh kali, dan bahwa siapa pun yang menafsirkan dengan tafsiran seperti itu lalu bersikeras dengannya, maka ia dihukum mati. Umar menulis surat kepada Abu Ubaidah: "Panggillah mereka dan tanyalah tentang khamar. Jika mereka berkata itu halal, maka bunuhlah mereka. Jika mereka berkata itu haram, maka cambuklah mereka."

Mereka akhirnya mengakui keharamannya, lalu dijatuhi hukuman cambuk (had). Mereka menyesali perdebatan mereka dalam menafsirkan ayat tersebut, hingga Abu Jandal merasa sangat tertekan (waswas) dalam dirinya. Abu Ubaidah menulis surat kepada Umar mengenai hal itu dan memintanya untuk menyurati Abu Jandal untuk menasihatinya. Umar bin al-Khattab pun menulis surat kepadanya:

Dari Umar kepada Abu Jandal:

﴿إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ﴾

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya..." (Surat An-Nisa: 48).

"Bertaubatlah, tegakkan kepalamu, munculkan dirimu dan janganlah berputus asa, karena Allah Ta'ala berfirman:

﴿قُلْ يَعِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ﴾

'Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang'." (Surat Az-Zumar: 53).

Umar juga menulis kepada orang-orang: "Uruslah diri kalian masing-masing. Barangsiapa yang berubah (berbuat salah) maka ubahlah (perbaikilah) dia, dan janganlah kalian mencela seseorang sehingga bala (ujian/keburukan) tersebar di antara kalian."

Al-Waqidi berkata: Pada tahun sembilan belas, muncul api dari Harrah Laila di Madinah. Umar hendak keluar bersama para lelaki menuju ke sana, kemudian beliau memerintahkan kaum Muslimin untuk bersedekah, maka api itu pun padam, walhamdulillah.

Peristiwa-Peristiwa pada Tahun Dua Puluh Hijriah

Al-Waqidi berkata: Pada tahun ini, Umar mencopot Qudamah bin Mazhun dari jabatan di Bahrain dan menjatuhkan hukuman had padanya karena meminum khamar. Beliau kemudian mengangkat Abu Hurairah al-Dausi radhiyallahu 'anhu sebagai gubernur di Bahrain dan Yamamah.

Pada tahun ini, Umar mengusir kaum Yahudi Khaybar dari sana menuju Adhru'at dan wilayah lainnya. Beliau juga mengusir kaum Yahudi Najran dari sana menuju Kufah. Umar kemudian membagikan tanah Khaybar, Wadi al-Qura, dan Najran di antara kaum Muslimin.

Pada tahun ini, Umar menyusun dewan-dewan (biro administrasi). Selain Al-Waqidi berpendapat bahwa beliau telah menyusunnya sebelum waktu tersebut, wallahu a'lam.

Pengaduan Penduduk Kufah terhadap Sa'd dan Pemecatannya

Penduduk Kufah memberontak terhadap Sa'd bin Abi Waqqas pada saat kaum Muslimin sedang bersiap-siap untuk menghadapi bangsa Persia di Nahawand. Mereka mengadukan segala hal tentangnya hingga mereka berkata: "Ia tidak cakap dalam memimpin shalat."

Orang yang menggerakkan pengaduan ini adalah seorang pria bernama Al-Jarrah bin Sinan al-Asadi beserta beberapa orang bersamanya. Ketika mereka mendatangi Umar dan menyampaikan pengaduan, Umar berkata kepada mereka: "Sesungguhnya bukti keburukan yang ada pada kalian adalah tindakan kalian yang menentangnya dalam kondisi seperti ini, padahal ia sedang bersiap memerangi musuh-musuh Allah dan mereka telah berkumpul untuk menghadapi kalian. Meskipun demikian, hal itu tidak menghalangiku untuk memeriksa urusan kalian." Kemudian Umar mengutus Muhammad bin Maslamah—yang merupakan utusannya kepada para gubernur.

Setibanya Muhammad bin Maslamah di Kufah, ia berkeliling ke kabilah-kabilah, suku-suku, dan masjid-masjid di Kufah. Semua orang memberikan pujian baik kepada Sa'd kecuali pihak Al-Jarrah bin Sinan; mereka diam, tidak mencela namun tidak pula memuji. Hingga sampailah ia ke Bani Abs, lalu seorang pria bernama Abu Sa'dah Usamah bin Qatadah berdiri dan berkata: "Adapun karena engkau meminta kesaksian kami, maka sesungguhnya Sa'd tidak membagi secara rata, tidak berlaku adil kepada rakyat, dan tidak ikut serta dalam ekspedisi militer."

Mendengar hal itu, Sa'd pun berdoa buruk baginya:

اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ قَالَهَا كَذِبًا وَرِيَاءً وَسُمْعَةً فَأَعْمِ بَصَرَهُ، وَكَثِّرْ عِيَالَهُ، وَعَرِّضْهُ لِمُضِلَّاتِ الْفِتَنِ

"Ya Allah, jika dia mengatakannya karena dusta, riya, dan mencari popularitas, maka butakanlah penglihatannya, perbanyaklah jumlah tanggungannya (anak-istrinya), dan paparkanlah dia pada fitnah-fitnah yang menyesatkan."

Maka pria itu pun menjadi buta dan memiliki sepuluh anak perempuan. Ia sering mendengar tentang wanita (yang cantik) lalu ia akan mendatangi dan merabanya. Jika ia tertangkap basah, ia akan berkata: "Ini adalah akibat doa Sa'd, orang yang diberkahi itu." Kemudian Sa'd juga berdoa buruk untuk Al-Jarrah dan teman-temannya, sehingga masing-masing dari mereka tertimpa musibah pada fisiknya dan bencana pada hartanya setelah itu.

Sementara itu, Muhammad bin Maslamah mengerahkan penduduk Kufah untuk memerangi penduduk Nahawand atas perintah Umar bin Khattab. Kemudian Sa'd, Muhammad bin Maslamah, Al-Jarrah, dan teman-temannya pergi menemui Umar. Umar bertanya kepada Sa'd: "Bagaimana engkau melaksanakan shalat?"

Sa'd mengabarkan bahwa ia memanjangkan dua rakaat pertama dan meringankan dua rakaat terakhir, dan ia tidak pernah lalai untuk mencontoh shalat Rasulullah . Umar berkata kepadanya: "Itulah yang aku sangka darimu wahai Abu Ishaq."

Sa'd berkata dalam kisah ini:

لَقَدْ أَسْلَمْتُ خَامِسَ خَمْسَةٍ، وَلَقَدْ كُنَّا وَمَا لَنَا طَعَامٌ إِلَّا وَرَقُ الْحَبَلَةِ حَتَّى تَقَرَّحَتْ أَشْدَاقُنَا، وَإِنِّي لَأَوَّلُ رَجُلٍ رَمَى بِسَهْمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَلَقَدْ جَمَعَ لِي رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَبَوَيْهِ

"Sungguh, aku masuk Islam sebagai orang kelima dari lima orang pertama. Dahulu kami tidak memiliki makanan kecuali daun pohon habilah (sejenis pohon berduri) hingga sudut-sudut mulut kami luka-luka. Aku adalah orang pertama yang melepaskan anak panah di jalan Allah, dan sungguh Rasulullah telah menyebutkan kedua orang tuanya untukku (dengan bersabda: 'Tebusanmu adalah ayah dan ibuku')."

"Lalu sekarang Bani Asad mengatakan aku tidak cakap shalat?" Dalam satu riwayat: "Mereka mengguruiku tentang Islam? Sungguh celaka aku dan sia-sia amalku jika demikian."

Kemudian Umar bertanya kepada Sa'd: "Siapa yang engkau tunjuk sebagai penggantimu di Kufah?" Sa'd menjawab: "Abdullah bin Abdullah bin Utban." Maka Umar menetapkannya sebagai wakil di Kufah—ia adalah seorang syekh tua dari kalangan sahabat yang mulia dan sekutu Bani al-Hubla dari kaum Ansar. Sa'd tetap diberhentikan bukan karena kelemahan atau pengkhianatan. Ia sempat mengancam kelompok orang tersebut dan hampir memberikan hukuman keras kepada mereka, namun ia meninggalkannya karena khawatir kelak tidak akan ada lagi orang yang berani mengadu tentang seorang pemimpin.

Umar telah berkata dalam wasiatnya—dan beliau menyebutkan Sa'd termasuk dalam enam orang anggota Syura:

فَإِنْ أَصَابَتِ الإِمْرَةُ سَعْداً فَذَاكَ وَإِلَّا فَلْيَسْتَعِنْ بِهِ أَيُّكُمْ وُلِيَ، فَإِنِّي لَمْ أَعْزِلْهُ عَنْ عَجْزٍ وَلَا خِيَانَةٍ

"Jika kepemimpinan jatuh kepada Sa'd, maka itulah yang diharapkan. Jika tidak, maka hendaklah siapapun di antara kalian yang memimpin untuk meminta bantuannya, karena sesungguhnya aku tidak memecatnya karena kelemahan maupun pengkhianatan."

Beberapa Peristiwa Tahun Dua Puluh Tiga Hijriah

At-Tabari berkata: Yang menjabat sebagai hakim di Kufah pada tahun ini adalah Syuraih, dan hakim di Basrah adalah Ka'ab bin Sur. Ia berkata: Adapun Mush'ab az-Zubairi, ia menyebutkan bahwa Malik meriwayatkan dari Az-Zuhri bahwa Abu Bakar dan Umar tidak memiliki hakim khusus (karena mereka sendiri yang memutus perkara).

Ia juga berkata: Pada tahun ini, Umar melaksanakan haji bersama istri-istri Nabi , dan itu adalah haji terakhir yang beliau laksanakan radhiyallahu 'anhu.


Sumber Kisah:

Tartib Wa Tahdzib Kitab al Bidayah Wa al Nihayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Qahthani dan 'Adnani: Konflik Identitas yang Lahir di Masa Islam

Gerakan Murtad dan Penumpasannya

Penumpasan Orang-Orang Mrtad oleh Khalid bin Al Walid