Detik-Detik Terakhir: Memandikan, Mengafani, dan Memakamkan Sang Kekasih Allah
Setelah baiat umum selesai, kaum Muslimin segera berkonsentrasi untuk mempersiapkan jenazah Rasulullah ﷺ. Dalam setiap langkah, mereka menjadikan Abu Bakar ash-Shiddiq sebagai rujukan ketika ada hal-hal yang masih samar—mulai dari memandikan, mengafani, hingga menguburkan.
Memandikan Jenazah dengan Penuh Adab dan Kerinduan
Hadir dalam prosesi memandikan jenazah dari kalangan
keluarga Bani Hasyim: Abbas bin Abdul Muthalib, Ali bin Abi Thalib,
Al-Fadhl dan Qutsam (keduanya putra Abbas), Usamah bin Zaid, serta Shalih (mantan
budak Rasulullah). Bergabung pula setelah meminta izin Aus bin Khauli
al-Anshari.
Jenazah Rasulullah ﷺ disandarkan ke dada Ali, dan pakaian
beliau masih melekat (kemeja). Ali sendiri yang memandikannya,
dibantu oleh Abbas dan kedua putranya. Usamah dan Shalih bertugas
menuangkan air.
Yang menakjubkan, Ali tidak melihat pada jenazah
Nabi apa yang biasa terlihat pada jenazah orang mati. Maka ia terus
mengucapkan:
بِأَبِي
وَأُمِّي مَا أَطْيَبَكَ حَيًّا وَمَيِّتًا!!
Artinya: “Demi ayah dan ibuku, betapa harum dirimu, baik
ketika hidup maupun setelah wafat!”
Jenazah dimandikan dengan air dan daun bidara (sidr).
Setelah selesai, mereka mengafani beliau dengan tiga lembar kain putih
katun dari Yaman. Mereka tidak menjadikan Burud Hirah (kain
bergaris) sebagai bagian dari kain kafan, berbeda dengan klaim sebagian penulis
sirah modern. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud.
Shalat Jenazah: Masing-Masing Sendiri, Tanpa Imam
Setelah dikafani, jenazah diletakkan di atas tempat tidurnya
di kamar Aisyah. Manusia kemudian masuk secara bergiliran (رسلاً) untuk melaksanakan
salat jenazah secara sendiri-sendiri (fardu), tidak berjamaah
dengan satu imam. Setelah laki-laki selesai, giliran perempuan, lalu anak-anak.
Inilah cara salat jenazah atas Rasulullah ﷺ yang berbeda dengan
kebiasaan salat jenazah biasa.
Di Mana Rasulullah Dimakamkan? Keputusan Abu Bakar
Memadamkan Perbedaan
Setelah salat, muncullah perbedaan pendapat: di mana
Rasulullah ﷺ
dimakamkan? Apakah di dalam masjidnya? Di pemakaman Baqi' bersama para
sahabatnya? Atau di rumahnya?
Abu Bakar ash-Shiddiq segera memadamkan
perselisihan itu dengan menyampaikan hadis yang ia dengar langsung dari
Rasulullah ﷺ:
“مَا
قُبِضَ نَبِيٌّ إِلَّا وَدُفِنَ حَيْثُ قُبِضَ”
Artinya: “Tidaklah seorang nabi dicabut nyawanya
melainkan ia dimakamkan di tempat di mana ia wafat.”
Maka bulatlah keputusan: Rasulullah ﷺ
dimakamkan di kamar Aisyah, tepat di tempat beliau wafat.
Menggali Kubur: Gaya Lahad ala Madinah
Pada masa itu, ada dua cara menggali kubur: Dharh (galian
lurus ke dalam tanah) untuk penduduk Mekah, dan Lahad (galian
miring ke samping) untuk penduduk Madinah. Abu Ubaidah bin al-Jarrah ahli
dalam dharh, sedangkan Abu Thalhah al-Anshari ahli dalam
lahad.
Abbas mengirim dua utusan. Utusan untuk Abu Ubaidah tidak
menemukannya. Utusan untuk Abu Thalhah menemukannya dan membawanya. Maka
Rasulullah ﷺ
dimakamkan dengan gaya lahad sesuai tradisi Madinah.
Yang turun ke liang lahat untuk meletakkan jenazah
adalah: Abbas, Ali, Qutsam, Al-Fadhl, Syuqran (mantan budak
Rasulullah), dan juga Aus bin Khauli. Syuqran mengambil
sehelai kain beludru (qatifah) yang biasa dipakai Rasulullah, lalu
menghamparkannya di dasar kubur seraya berkata: “Demi Allah, tidak akan
ada seorang pun yang memakai kain ini setelah engkau.”
Di tengah isak tangis, air mata, dan hati yang hancur karena
ditinggalkan kekasih yang terbujur di liang lahat, mereka menuangkan tanah di
atas makam mulia itu, lalu memercikkan air di atasnya. Semua itu terjadi
pada malam Rabu, dua hari setelah wafatnya Rasulullah ﷺ.
Tiga Bulan Sabit: Kuburan Tiga Sahabat Mulia
Ketika Abu Bakar wafat, ia dimakamkan di sisi sahabatnya,
Rasulullah ﷺ.
Saat itu, ada satu tempat kosong di kamar Aisyah yang memang ia sediakan untuk
dirinya sendiri. Namun ketika Umar bin al-Khaththab wafat (setelah ditikam), ia
berwasiat agar meminta izin kepada Aisyah untuk dimakamkan di samping kedua
sahabatnya. Aisyah pun mengizinkan dan mendahulukan Umar daripada dirinya
sendiri.
Maka terkabulkan mimpinya: Aisyah pernah bermimpi
tiga buah bulan jatuh di pangkuannya. Tiga bulan itu adalah tiga pemimpin
yang memenuhi dunia dengan iman, petunjuk, keadilan, rahmat, cahaya, dan sinar.
Mereka meletakkan fondasi yang kokoh bagi peradaban Islam yang unik, yang tidak
ada bandingannya.
Perlindungan Kubur dari Peribadatan yang Menyimpang
Pada awalnya, ketiga kubur tersebut tidak berada di dalam
masjid. Namun pada masa kekhalifahan Al-Walid bin Abdul Malik,
gubernurnya di Madinah, Umar bin Abdul Aziz, diperintahkan untuk
memperluas masjid dari segala sisi. Mereka terpaksa memasukkan kamar Aisyah ke
dalam area masjid. Namun mereka sangat berhati-hati: membangun tembok
tinggi di sekeliling kubur agar tidak terlihat dan tidak dijadikan
kiblat salat oleh orang awam. Mereka juga membangun dua dinding dari kedua
sudut utara kamar yang dipertemukan membentuk segitiga di sisi utara, sehingga
orang yang salat tidak bisa menghadap langsung ke kubur.
Ini dilakukan karena peringatan keras Rasulullah ﷺ
di akhir hayatnya, yang sering diulang-ulang:
“لَعَنَ
اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ”
Artinya: “Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani,
karena mereka menjadikan kubur para nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim: “اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ
وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ”
Artinya: “Mereka menjadikan kubur para nabi dan orang
saleh mereka sebagai masjid.”
Keteguhan Abu Bakar: Mengirim Pasukan Usamah di Tengah
Duka
Belum genap kaum Muslimin selesai menguburkan Rasulullah ﷺ,
perintah pertama yang dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar adalah mengirimkan
pasukan Usamah—sebagaimana wasiat Rasulullah ﷺ sebelum wafat. Abu Bakar menolak
mendengarkan mereka yang berpendapat agar pasukan tidak keluar di saat yang
sulit ini, atau yang mengusulkan untuk mengganti pemimpin dengan yang lebih
tua. Bahkan ketika Usamah sendiri meminta agar ia tetap berada
di sisi khalifah (karena usianya masih muda), Abu Bakar tetap bersikeras.
Pasukan dipersiapkan di Al-Jurf. Usamah tetap
sebagai panglima. Abu Bakar keluar berjalan kaki mengantarkan pasukan,
sementara Usamah menunggang kuda. Usamah berkata: “Wahai khalifah Rasulullah,
demi Allah, engkau harus menaiki kendaraan atau aku akan turun!” Abu Bakar
menjawab: “Aku tidak akan turun dan engkau tidak perlu turun! Tidak ada
salahnya kakiku berdebu sesaat di jalan Allah.”
Kemudian Abu Bakar berkata kepada Usamah: “Jika engkau
berkenan, pinjamkan aku Umar (untuk membantu urusan di
Madinah).” Usamah pun mengizinkan.
Ketika orang-orang yang semula keberatan dengan penunjukan
Usamah (karena usianya) melihat keteguhan khalifah, mereka pun diam dan lapang
hati.
Kemenangan Pasukan Usamah
Usamah berangkat hingga mencapai Al-Balqa' (perbatasan
Syam). Ia melakukan serangan, membalas dendam untuk kaum Muslimin dan untuk
ayahnya (Zaid bin Haritsah yang gugur di Mu'tah). Kemudian ia kembali ke
Madinah dengan pasukannya dalam keadaan menang dan mendapat pertolongan—setelah
memuaskan hati Tuhannya, Rasul-Nya, dan khalifahnya.
Sumber Kisah:
Kitab As-Sirah an-Nabawiyyah fi Dhau’ al-Qur’an wa as-Sunnah (Sirah
Nabawiyah dalam Sorotan Al-Qur’an dan Sunnah)

Komentar
Posting Komentar