Tabuk: Pelajaran dari Negeri Tsamud, Perjanjian Damai, dan Pengkhianatan di Balik Masjid
Melewati Negeri Tsamud: Pelajaran bagi Orang-Orang yang Berakal
Dalam perjalanan menuju Tabuk, pasukan Muslim melewati
daerah Al-Hijr —bekas perkampungan kaum Tsamud, kaum yang
mendustakan Nabi Shaleh dan dibinasakan Allah. Ketika melihat tempat itu,
Rasulullah ﷺ bersabda kepada para sahabat:
“لاَ تَدْخُلُوا مَسَاكِنَ الَّذِينَ ظَلَمُوا
أَنْفُسَهُمْ إِلاَّ أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ، أَنْ يُصِيبَكُمْ مِثْلُ مَا
أَصَابَهُمْ”
Artinya: “Janganlah kalian memasuki tempat-tempat tinggal
orang-orang yang menzalimi diri sendiri, kecuali dalam keadaan menangis
(merenungkan azab), agar kalian tidak ditimpa seperti apa yang menimpa mereka.”
Beliau kemudian menutupi kepalanya dengan kain dan
mempercepat langkah unta hingga melewati lembah itu.
Dalam riwayat Imam Ahmad dari Ibnu Umar, disebutkan bahwa
pasukan mengambil air dari sumur-sumur yang biasa digunakan kaum Tsamud. Mereka
membuat adonan tepung dan memasak daging. Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka
untuk menuangkan masakan itu dan memberikan adonan tepung kepada unta. Beliau
membawa mereka hingga ke sumur yang biasa diminumi unta Nabi Shaleh, dan
melarang mereka mendekati reruntuhan kaum yang diazab.
Ini menunjukkan betapa perhatiannya Rasulullah ﷺ untuk selalu mengingatkan umatnya akan tanda-tanda kekuasaan
Allah dan pelajaran dari masa lalu.
Romawi Mundur: Tabuk Tanpa Pertempuran
Ketika pasukan Islam tiba di Tabuk, mereka tidak
menemukan seorang pun dari pasukan Romawi. Ternyata, ketika berita tentang
pergerakan pasukan Muslim—yang lebih memilih mati syahid daripada hidup—sampai
kepada Kaisar Romawi, mereka memilih mundur ke dalam benteng-benteng mereka di
Syam. Rasulullah ﷺ tidak melihat perlunya mengejar mereka
masuk ke negeri mereka. Beliau berdiam di perbatasan, menunjukkan kekuatan, dan
bersiap menghadapi siapa pun yang ingin melawan.
Utusan dari Ailah, Jarba, dan Adzruh: Perjanjian Damai di
Perbatasan
Rasulullah ﷺ tinggal di Tabuk selama beberapa belas
hari. Tujuannya bukan hanya untuk menunjukkan bahwa kekuasaan Allah tidak perlu
takut kepada siapa pun, tetapi juga untuk mengamankan perbatasan utara dengan
mengadakan perjanjian dengan penduduk sekitar.
Yuhannah bin Ru'bah —penguasa Ailah (kota
di tepi Laut Merah, dekat Teluk Aqabah)—datang menemui Rasulullah ﷺ, mengadakan perjanjian damai, dan membayar jizyah. Rasulullah ﷺ memberinya jaminan keamanan dan menuliskan surat perjanjian.
Penduduk Jarba dan Adzruh juga
datang, mengadakan perjanjian serupa, membayar jizyah, dan diberi jaminan
keamanan.
Penguasa Ailah juga menghadiahkan Rasulullah ﷺ seekor baghal putih (keledai), dan memberinya
selembar burdah (kain bergaris), serta menuliskan untuknya hak
atas wilayah laut mereka.
Isi Surat Rasulullah kepada Yuhannah
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ: هَذِهِ أَمَنَةٌ
مِنَ اللَّهِ وَمُحَمَّدٍ النَّبِيِّ رَسُولِ اللَّهِ لِيُحَنَّةَ بْنِ رُؤْبَةَ
وَأَهْلِ أَيْلَةَ، سُفُنِهِمْ وَسَيَّارَتِهِمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ، لَهُمْ
ذِمَّةُ اللَّهِ، وَذِمَّةُ مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ، وَمَنْ كَانَ مَعَهُمْ مِنْ
أَهْلِ الشَّامِ وَأَهْلِ الْيَمَنِ وَأَهْلِ الْبَحْرِ، فَمَنْ أَحْدَثَ مِنْهُمْ
حَدَثًا، فَإِنَّهُ لَا يَحُولُ مَالُهُ دُونَ نَفْسِهِ، وَإِنَّهُ طَيِّبٌ لِمَنْ
أَخَذَهُ مِنَ النَّاسِ، وَإِنَّهُ لَا يَحِلُّ أَنْ يُمْنَعُوا مَاءً
يُرِيدُونَهُ وَلَا طَرِيقًا يُرِيدُونَهُ مِنْ بَرٍّ أَوْ بَحْرٍ”
Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang. Ini adalah jaminan keamanan dari Allah dan Muhammad, Nabi dan Utusan
Allah, untuk Yuhannah bin Ru'bah dan penduduk Ailah, untuk kapal-kapal dan
kendaraan mereka di darat dan laut. Mereka mendapatkan perlindungan Allah dan
perlindungan Muhammad sang Nabi. Demikian pula siapa yang bersama mereka dari
penduduk Syam, Yaman, dan penduduk pesisir. Barang siapa di antara mereka yang
melakukan pelanggaran, maka hartanya tidak akan melindungi dirinya (dia akan
dihukum), dan harta itu halal bagi siapa yang mengambilnya (sebagai rampasan).
Tidak halal bagi siapa pun menghalangi mereka dari air yang mereka inginkan,
atau dari jalan yang mereka inginkan, baik di darat maupun di laut.”
Rasulullah ﷺ memberikan burdah (kain) beliau sebagai
tambahan jaminan keamanan bagi mereka.
Surat untuk Penduduk Jarba dan Adzruh
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ: مِنْ مُحَمَّدٍ
النَّبِيِّ رَسُولِ اللَّهِ لِأَهْلِ جَرْبَا وَأَذْرُحَ: إِنَّهُمْ آمِنُونَ
بِأَمَانِ اللَّهِ وَأَمَانِ مُحَمَّدٍ، وَإِنَّ عَلَيْهِمْ مِائَةَ دِينَارٍ فِي
كُلِّ رَجَبٍ، وَمِائَةَ أُوقِيَّةٍ طَيِّبَةٍ. وَإِنَّ اللَّهَ عَلَيْهِمْ
كَفِيلٌ بِالنُّصْحِ وَالْإِحْسَانِ إِلَى الْمُسْلِمِينَ، وَمَنْ لَجَأَ
إِلَيْهِمْ مِنَ الْمُسْلِمِينَ”
Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang. Dari Muhammad, Nabi dan Utusan Allah, untuk penduduk Jarba dan
Adzruh: Sesungguhnya mereka aman dengan jaminan keamanan Allah dan jaminan
keamanan Muhammad. Dan sesungguhnya kewajiban mereka adalah seratus dinar
setiap bulan Rajab, dan seratus uqiyah (sekitar 4 kg) minyak wangi. Dan Allah
adalah penjamin bagi mereka untuk bersikap tulus dan berbuat baik kepada kaum
Muslimin, serta kepada siapa pun yang berlindung kepada mereka dari kalangan
Muslim.”
Dengan perjanjian-perjanjian ini, Rasulullah ﷺ mengamankan perbatasan utara dari serangan Romawi melalui jalur
tersebut.
Khalid bin al-Walid dan Ukaidir Dumah
Hanya satu penguasa yang masih dikhawatirkan: Ukaidir
bin Abdul Malik al-Kindi, penguasa Dumah al-Jandal (sebuah
wilayah antara Madinah dan Damaskus). Rasulullah ﷺ khawatir ia akan
membantu pasukan Romawi jika mereka datang dari arahnya.
Maka beliau mengirim Khalid bin al-Walid bersama
500 pasukan berkuda. Beliau memberi tahu Khalid bahwa ia akan menemukan Ukaidir
sedang berburu sapi liar. Khalid pun berangkat. Benar saja, di
malam hari ia mendapati Ukaidir bersama saudarunya Hassan dan
beberapa keluarganya sedang berburu. Mereka tidak memberikan perlawanan
berarti. Hassan terbunuh, dan Ukaidir ditawan.
Ukaidir mengenakan jubah sutra bertabur emas (qaba'
min dibaj mukhawsy bi adz-dzahab). Khalid melepas jubah itu dan mengirimkannya
kepada Rasulullah ﷺ sebelum ia sendiri datang. Para sahabat
saling menyentuh jubah itu dan takjub. Rasulullah ﷺ bersabda:
“أَتَعْجَبُونَ مِنْ هَذَا؟ فَوَالَّذِي نَفْسِي
بِيَدِهِ، لَمَنَادِيلُ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ فِي الْجَنَّةِ أَحْسَنُ مِنْ هَذَا”
Artinya: “Apakah kalian takjub dengan ini? Demi Dzat yang
jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh sapu tangan Sa’ad bin Mu’adz di surga
lebih indah dari ini.”
Kemudian Khalid datang membawa Ukaidir. Rasulullah ﷺ membiarkannya tetap hidup, memberinya jaminan keamanan, dan
mengadakan perjanjian jizyah. Setelah itu ia dibebaskan. Terdapat perbedaan
pendapat apakah Ukaidir masuk Islam atau tidak. Pendapat yang kuat adalah
ia tidak masuk Islam, atau masuk Islam lalu murtad. Wallahu a'lam.
Kembali ke Madinah: Musyawarah yang Bijaksana
Setelah beberapa hari di Tabuk, Rasulullah ﷺ
bermusyawarah dengan para sahabat: apakah akan meneruskan perjalanan ke
Syam? Umar bin al-Khaththab berkata: “Jika engkau
diperintahkan untuk berjalan, maka berjalanlah.”
Rasulullah ﷺ bersabda: “لَوْ كُنْتُ أُمِرْتُ بِالسَّيْرِ لَمَا اسْتَشَرْتُ” (Jika aku
diperintahkan untuk berjalan, niscaya aku tidak akan bermusyawarah).
Umar pun berkata: “Wahai Rasulullah, sungguh Romawi memiliki
pasukan yang banyak, sementara tidak ada seorang Muslim pun di Syam. Kita telah
dekat, dan kedekatan kita telah menakuti mereka. Sebaiknya tahun ini kita
kembali, dan lihatlah nanti atau Allah akan menentukan urusan lain.”
Rasulullah ﷺ memandang baik pendapat Umar dan
mengikutinya. Pasukan pun kembali ke Madinah dalam keadaan bersyukur. Keputusan
ini bijaksana, karena saat itu Jazirah Arab belum sepenuhnya tunduk. Setelah
Tabuk, suku Tsaqif dan lainnya masuk Islam, sehingga seluruh Jazirah menjadi
satu kesatuan. Barulah setelah itu, pintu jihad ke luar Jazirah terbuka, yang
kemudian dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin.
Wafatnya Dzul Bijadain di Perjalanan Pulang
Dalam perjalanan pulang, seorang sahabat bernama Abdullah
Dzul Bijadain (pemilik dua kain bergaris) meninggal dunia. Para
sahabat menggali kubur untuknya. Rasulullah ﷺ turun ke dalam liang
lahat, sementara Abu Bakar dan Umar menurunkannya perlahan. Abdullah berkata:
“Dekatkanlah kepadaku saudaramu (Rasulullah).” Mereka mendekatkan. Ketika
Rasulullah ﷺ membaringkannya, beliau berdoa:
“اللَّهُمَّ إِنِّي قَدْ أَمْسَيْتُ رَاضِيًا عَنْهُ
فَارْضَ عَنْهُ”
Artinya: “Ya Allah, sungguh aku telah menjadi ridha
kepadanya, maka ridhailah engkau kepadanya.”
Tipu Daya Para Munafik di Jalan Pulang
Ketika melewati jalan yang menanjak (aqabah),
sekelompok 12 orang munafik berniat mencelakakan Rasulullah ﷺ dengan menghalangi dan menjatuhkan untanya dari tempat
tinggi. Hudzaifah bin al-Yaman memegang tali kekang unta,
dan Ammar bin Yasir menggiring unta dari belakang. Tiba-tiba
mereka melihat orang-orang bertopeng menghadang. Hudzaifah segera membangunkan
Rasulullah ﷺ. Beliau berteriak, dan mereka pun
melarikan diri.
Rasulullah ﷺ bertanya: “Apakah kalian mengenal mereka?”
Mereka menjawab: “Tidak, mereka bertopeng.” Beliau bersabda: “Mereka
adalah orang-orang munafik sampai hari kiamat. Tahukah kalian apa yang mereka
inginkan?” Kami menjawab: “Tidak.” Beliau bersabda: “Mereka
ingin menjatuhkan Rasulullah dari tempat tinggi ini!” Kami bertanya:
“Tidakkah engkau mengirim utusan ke kabilah-kabilah mereka agar setiap kabilah
menghadapkan kepala orang jahat mereka?” Beliau bersabda:
“لَا، أَكْرَهُ أَنْ يَتَحَدَّثَ الْعَرَبُ أَنَّ
مُحَمَّدًا قَاتَلَ بِقَوْمِهِ حَتَّى إِذَا أَظْهَرَهُ اللَّهُ بِهِمْ أَقْبَلَ
عَلَيْهِمْ يَقْتُلُهُمْ”
Artinya: “Tidak, aku benci jika orang-orang Arab nanti
berbicara bahwa Muhammad memerangi dengan kaumnya, dan ketika Allah
memenangkannya bersama mereka, ia malah berbalik membunuh mereka.”
Beliau kemudian mendoakan keburukan atas mereka. Ammar bin
Yasir memukul wajah unta-unta mereka untuk menyingkirkan mereka dari jalan
Rasulullah ﷺ hingga beliau bersabda: “Cukup, cukup.”
Merekalah yang dimaksud Allah dalam firman-Nya:
وَهَمُّوا بِمَا لَمْ يَنَالُوا
Artinya: “Dan mereka berniat melakukan apa yang tidak
mereka capai.” (QS. At-Taubah: 74)
Masjid Dhirar: Ibadah di Balik Pengkhianatan
Latar Belakang
Abu 'Amir ar-Rahib (sang rahib) adalah seorang
yang sejak awal memusuhi Rasulullah ﷺ. Ia dijuluki rahib karena kesalehannya di
masa jahiliah, tetapi ketika Islam datang, ia menolak. Rasulullah ﷺ bersabda: “Jangan kalian sebut dia rahib, tetapi
sebutlah dia al-fasiq (orang fasik).” Doa Rasulullah ﷺ
semoga ia mati dalam keadaan terbuang dan terusir pun terkabul. Abu 'Amir
adalah orang yang menghasut Quraisy dalam Perang Uhud dan menggali
lubang-lubang di medan perang untuk menjebak kaum Muslimin.
Setelah melihat kekalahan demi kekalahan, ia lari ke Romawi
menemui Kaisar Heraklius, meminta bantuan dan berjanji akan kembali dengan
pasukan. Ia menulis surat kepada orang-orang munafik di Madinah, menyuruh
mereka membangun benteng atau tempat yang bisa digunakan sebagai markas untuk
menyambut pasukannya nanti.
Pembangunan Masjid
Maka 12 orang munafik (diantaranya: Khidzam bin
Khalid, Tsalabah bin Hathib, Mu'attib bin Qusyair, Nabtal
bin al-Harits, Mujamma' bin Jariyah – yang menjadi imam
mereka) membangun sebuah masjid di dekat masjid Quba'. Mereka menyebutnya Masjid
Dhirar (masjid yang menimbulkan bahaya dan perpecahan). Ketika mereka
selesai, mereka datang kepada Rasulullah ﷺ saat beliau bersiap
menuju Tabuk, memohon agar beliau mau salat di masjid mereka sebagai pengakuan
dan pengesahan. Mereka beralasan bahwa masjid itu dibangun untuk orang-orang
yang sakit, yang membutuhkan di malam hujan dan dingin.
Allah melindungi Rasulullah ﷺ dari salat di sana.
Beliau bersabda: “أَنَا عَلَى جَنَاحِ سَفَرٍ، وَلَكِنْ إِذَا
رَجَعْنَا – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – أَتَيْنَاكُمْ فَصَلَّيْنَا لَكُمْ فِيهِ” (Aku
sedang dalam perjalanan, tetapi jika kita kembali, insya Allah, kita akan
datang dan salat untuk kalian di dalamnya).
Penghancuran
Ketika Rasulullah ﷺ kembali dari Tabuk, dan tinggal sehari
atau setengah hari perjalanan dari Madinah, Jibril turun
memberitahukan tentang Masjid Dhirar dan niat busuk di baliknya. Rasulullah ﷺ memanggil Malik bin ad-Dukhsyum dan Ma'n
bin 'Adi (atau saudaranya 'Ashim) dan bersabda:
“انْطَلِقَا إِلَى هَذَا الْمَسْجِدِ الظَّالِمِ أَهْلُهُ
فَاهْدِمَاهُ وَحَرِّقَاهُ”
Artinya: “Pergilah berdua ke masjid yang pemiliknya zalim
ini, lalu robohkan dan bakarlah.”
Mereka pun pergi, membakar dan merobohkan masjid itu. Maka
turunlah firman Allah:
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا
وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ
وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ ۚ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَىٰ ۖ
وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ . لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ
لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ
فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ
الْمُطَّهِّرِينَ
Artinya: “Dan orang-orang yang mendirikan masjid untuk
menimbulkan bahaya, kekafiran, perpecahan di antara orang-orang mukmin, dan
sebagai tempat persiapan bagi orang-orang yang sebelumnya memerangi Allah dan
Rasul-Nya, mereka akan bersumpah, ‘Kami tidak menginginkan selain kebaikan.’
Dan Allah menjadi saksi bahwa mereka benar-benar pendusta. Janganlah engkau
berdiri di dalamnya (salat) selama-lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas
dasar takwa sejak hari pertama lebih layak engkau berdiri di dalamnya. Di
dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah mencintai
orang-orang yang bersuci.” (QS. At-Taubah: 107-108)
Pelajaran untuk Sepanjang Zaman
Kisah Masjid Dhirar bukan hanya sejarah. Ia adalah
peringatan bagi setiap generasi bahwa musuh Islam sering kali menggunakan kedok
agama, pendidikan, sosial, dan kemanusiaan untuk melemahkan akidah umat. Mereka
mendirikan tempat ibadah, sekolah, forum budaya, bahkan rumah sakit dengan nama
pelayanan, tetapi tujuannya adalah menanamkan keraguan dan merusak nilai-nilai
Islam. Semua itu lebih berbahaya daripada Masjid Dhirar yang telah dihancurkan
Allah dan Rasul-Nya.
Kembali ke Madinah: Sambutan dan Penyesalan yang
Tertinggal
Ketika Rasulullah ﷺ dan pasukan tiba di Madinah, mereka
disambut oleh para wanita, anak-anak, dan budak-budak dari Tsaniyyat
al-Wada' dengan melantunkan syair kegembiraan. Mereka menyambut
Rasulullah ﷺ yang mulia, para sahabat yang penuh
berkah, dan pasukan yang menang.
Tidak semua orang yang tertinggal dari Perang Tabuk adalah
munafik. Ada yang benar-benar memiliki uzur, dan ada yang tidak memiliki uzur
tetapi tidak ikut karena malas. Di antara mereka, tiga orang sahabat yang jujur
(Ka'ab bin Malik, Murarah bin ar-Rabi', dan Hilal bin Umayyah) akan diuji
dengan ujian berat dan akhirnya diterima tobat mereka. Namun kisah mereka akan
kita sambung di lain kesempatan.
Sumber Kisah:
Kitab As-Sirah an-Nabawiyyah fi Dhau’ al-Qur’an wa as-Sunnah (Sirah
Nabawiyah dalam Sorotan Al-Qur’an dan Sunnah)

Komentar
Posting Komentar