Setelah Fathu Makkah: Ketakutan Anshar, Kisah Bani Judzaimah, dan Penghancuran Berhala

gambar bertemakan padang pasir di daerah Nakhlah dengan langit senja yang luas. Di tengah, tampak sebuah patung batu kuno berbentuk sosok (berhala) yang retak dan mulai roboh dengan sendirinya, seolah tidak ada kekuatan yang mampu menahannya. Cahaya keemasan dari langit menyinari patung yang runtuh, sementara di sekelilingnya tidak ada orang yang melakukan kekerasan. Di kejauhan, beberapa siluet laki-laki dengan pakaian Arab berdiri tenang menyaksikan.

Kekhawatiran Kaum Anshar: Apakah Rasulullah Akan Tinggal di Mekah?

Ketika kaum Anshar melihat kegembiraan Rasulullah atas kemenangan Fathu Makkah, penghormatan beliau kepada Ka'bah dan Masjidil Haram, serta beliau pergi ke bukit Shafa untuk berdoa dan bersyukur kepada Allah atas nikmat-Nya yang agung, timbullah kekhawatiran di hati mereka. Mereka cemas bahwa Rasulullah akan menetap di kampung halamannya (Mekah) dan tidak kembali ke Madinah, sehingga mereka kehilangan kebersamaan dengan beliau.

Sebagian mereka berbisik-bisik: “Laki-laki itu (Muhammad) kini telah mendapatkan keinginannya untuk kembali ke kampung halamannya dan sayang kepada kerabatnya. Apakah kalian melihat Rasulullah setelah Allah memenangkan tanah dan negerinya, ia akan menetap di sana?”

Allah langsung memberitahukan kepada Rasulullah apa yang mereka bisikkan. Beliau segera pergi menemui mereka dan menyebutkan apa yang mereka katakan. Mereka pun mengakui.

Rasulullah menenangkan hati mereka dengan bersabda:

كَلَّا، إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ، هَاجَرْتُ إِلَى اللَّهِ وَإِلَيْكُمْ، فَالْمَحْيَا مَحْيَاكُمْ، وَالْمَمَاتُ مَمَاتُكُمْ

Artinya: “Sekali-kali tidak! Aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku berhijrah kepada Allah dan kepada kalian. Maka tempat hidupku adalah tempat hidup kalian, dan tempat matiku adalah tempat mati kalian.”

Mendengar itu, kaum Anshar menangis dan berkata: “Demi Allah, kami tidak mengatakan apa yang kami katakan kecuali karena rasa cemburu (khawatir kehilangan) terhadap Allah dan Rasul-Nya.”

Rasulullah bersabda: إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُصَدِّقَانِكُمْ وَيَعْذِرَانِكُمْ

Artinya: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya membenarkan kalian dan memaafkan kalian.”


Berapa Lama Rasulullah Tinggal di Mekah?

Rasulullah tinggal di Mekah setelah penaklukan selama beberapa belas hari. Ada yang mengatakan lima belas hari, ada yang mengatakan tujuh belas hari, dan ada yang mengatakan sembilan belas hari—dan ini adalah riwayat yang paling kuat karena banyak hadits shahih mendukungnya.

Selama masa ini, Rasulullah ﷺ mengqashar salat (meringkas) dan berbuka puasa, karena beliau dalam keadaan safar (bepergian) dan belum berniat untuk menetap. Ketika beliau salat, beliau bersabda:

يَا أَهْلَ الْبَلَدِ صَلُّوا أَرْبَعًا فَإِنَّا سَفْرٌ

Artinya: “Wahai penduduk negeri (Mekah), salatlah empat rakaat, karena kami adalah musafir.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, beliau berkata: hadits hasan)

Dalam masa ini pula, Rasulullah mengirim beberapa sahabat untuk berdakwah ke berbagai penjuru, menghancurkan berhala-berhala, dan merobohkan patung-patung.


Pengiriman Khalid bin al-Walid ke Bani Judzaimah

Rasulullah mengutus Khalid bin al-Walid kepada Bani Judzaimah untuk menyeru mereka masuk Islam, bukan untuk memerangi mereka. Ketika pasukan Khalid tiba, penduduk Bani Judzaimah mengambil senjata mereka (karena takut). Khalid berkata kepada mereka: “Letakkan senjata kalian, karena manusia telah masuk Islam.”

Namun seorang laki-laki dari mereka bernama Jahdara berteriak: “Celaka kalian, wahai Bani Judzaimah! Ini adalah Khalid. Demi Allah, setelah meletakkan senjata, yang ada hanyalah belenggu. Dan setelah belenggu, yang ada hanyalah pemenggalan leher. Demi Allah, aku tidak akan pernah meletakkan senjataku.”

Mereka terus membujuknya hingga akhirnya ia pun meletakkan senjatanya. Setelah mereka meletakkan senjata, Khalid memerintahkan agar mereka diikat tangannya. Kemudian ia menyeru mereka kepada Islam. Mereka tidak pandai mengucapkan “Aslamna” (kami masuk Islam), tetapi mereka justru mengucapkan “Shaba'na, shaba'na” (kami keluar dari agama lama – istilah yang biasa digunakan oleh orang-orang yang meninggalkan agama mereka). Khalid menafsirkan ucapan itu sebagai penolakan terhadap Islam, lalu ia mulai membunuh dan menawan di antara mereka.

Beberapa sahabat mengingkari tindakan Khalid itu. Abdullah bin Umar dan beberapa sahabat lainnya menolak membunuh tawanan mereka, sementara yang lain melaksanakan perintah Khalid.


Kemarahan Rasulullah dan Pembelaan terhadap Bani Judzaimah

Ketika mereka kembali kepada Rasulullah dan menceritakan apa yang terjadi, beliau marah. Beliau mengangkat kedua tangannya ke langit dan bersabda:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَيْكَ مِمَّا صَنَعَ خَالِدٌ” (مَرَّتَيْنِ)

Artinya: “Ya Allah, sungguh aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang telah dilakukan Khalid.” (dua kali)

Abdurrahman bin 'Auf (sahabat mulia) mengingkari perbuatan Khalid dan berkata kepadanya: “Engkau melakukan perbuatan jahiliah dalam Islam!” Di antara mereka terjadi perdebatan, dan Abdurrahman berkata: “Sungguh engkau membalas dendam untuk pamannmu, al-Fakih bin al-Mughirah.” (Paman Khalid itu pernah dibunuh oleh beberapa orang Bani Judzaimah pada masa jahiliah.)

Sebagian penulis sejarah dan sirah juga mengingkari tindakan Khalid. Namun, prasangka baik kepada Khalid (yang merupakan sahabat besar) mengatakan bahwa ia hanya berusaha menegakkan Islam dan berijtihad, tetapi salah memahami ucapan “Shaba'na” sebagai penolakan terhadap Islam, bukan sebagai pengakuan Islam. Karena itulah Rasulullah memaafkannya dan tidak mencopot jabatannya, meskipun beliau berlepas diri dari perbuatannya. Rasulullah tidak pernah bermuka dua atau takut terhadap celaan dalam menegakkan kebenaran.

Sebagian orang yang membela Khalid beranggapan bahwa Khalid berkata: “Aku tidak memerangi mereka sampai Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi memerintahkanku, dan ia berkata bahwa Rasulullah memerintahkanmu untuk memerangi mereka karena mereka menolak Islam.” Tidak ada keraguan bahwa Khalid memiliki banyak posisi terpuji dan pengorbanan jiwa yang dapat menghapus kesalahan-kesalahan kecil seperti ini. Semoga Allah mengampuni mereka semua.


Rasulullah Memberi Ganti Rugi kepada Bani Judzaimah

Setelah peristiwa itu, Rasulullah memanggil Ali bin Abi Thalib dan bersabda:

يَا عَلِيُّ، اخْرُجْ إِلَى هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ فَانْظُرْ فِي أَمْرِهِمْ. وَاجْعَلْ أَمْرَ الْجَاهِلِيَّةِ تَحْتَ قَدَمَيْكَ

Artinya: “Wahai Ali, pergilah kepada kaum ini dan uruslah perkara mereka. Dan letakkanlah urusan jahiliah di bawah kedua telapak kakimu.”

Ali pun pergi menemui mereka dengan membawa sejumlah harta yang dikirim Rasulullah . Beliau membayar diat (tebusan) untuk setiap darah yang tertumpah dan mengganti setiap harta yang hilang, bahkan sampai mangkuk minum anjing sekalipun.

Setelah itu, masih tersisa sisa harta. Ali bertanya: “Apakah masih ada darah atau harta kalian yang belum dibayarkan?” Mereka menjawab: “Tidak.” Ali berkata: “Maka aku berikan sisa ini kepada kalian sebagai cadangan untuk Rasulullah , atas hal-hal yang tidak kalian ketahui dan tidak kami ketahui.”

Ali kembali kepada Rasulullah dan melaporkan apa yang telah ia lakukan. Beliau bersabda: أَصَبْتَ، أَحْسَنْتَ (Engkau benar, engkau telah berbuat baik). Dengan kebijaksanaan kenabian yang agung ini, Rasulullah menghibur hati Bani Judzaimah dan menghilangkan kesedihan serta kekecewaan mereka.


Penghancuran Berhala: Al-'Uzza, Suwa', dan Manat

Setelah Fathu Makkah, Rasulullah memerintahkan penghancuran seluruh berhala yang masih tersisa di sekitar Jazirah Arab.

Penghancuran al-'Uzza

Rasulullah mengutus Khalid bin al-Walid bersama tiga puluh pasukan berkuda untuk menghancurkan al-'Uzza. Al-'Uzza adalah berhala yang berada di Nakhlah, sangat diagungkan oleh Quraisy, Kinanah, dan Mudar. Perintah ini dilaksanakan pada lima hari terakhir bulan Ramadhan.

Khalid pergi ke tempat itu dan menghancurkannya sambil berkata:

“Wahai 'Uzza, kekufuran bagimu, tidak ada tasbih bagimu…
Sungguh aku melihat Allah telah menghinakanmu.”

Penghancuran Suwa'

Rasulullah mengutus Amr bin al-'Ash untuk menghancurkan Suwa', yaitu berhala terbesar milik suku Hudzail yang terletak sekitar tiga mil dari Mekah. Amr pergi dan menghancurkannya.

Penghancuran Manat

Rasulullah mengutus Sa'd bin Zaid al-Asyhali bersama dua puluh pasukan berkuda untuk menghancurkan Manat. Manat adalah berhala milik suku Khuza'ah dan Kalb. Bangunannya berada di al-Musyallal (sebuah gunung di tepi laut, turun dari arah Qudaid). Mereka pergi dan menghancurkannya.


Kembalinya Tauhid dan Kemuliaan Ka'bah

Dengan kemenangan yang nyata (Fath al-Mubin) ini, runtuhlah kekuasaan berhala-berhala dan bangunan-bangunan sesembahan. Tauhid kepada Allah mulai terucap di setiap lisan. Ka'bah kembali menjadi mercusuar tauhid di muka bumi, sebagaimana pada masa Nabi Ibrahim as, pemurnian ibadah hanya kepada Allah semata.


Sumber Kisah:
Kitab As-Sirah an-Nabawiyyah fi Dhau’ al-Qur’an wa as-Sunnah (Sirah Nabawiyah dalam Sorotan Al-Qur’an dan Sunnah)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fathu Makkah (Bagian 6)

Fathu Makkah (Bagian 3)

Fathu Makkah (Bagian 5)