Setelah Fathu Makkah: Ketakutan Anshar, Kisah Bani Judzaimah, dan Penghancuran Berhala
Kekhawatiran Kaum Anshar: Apakah Rasulullah Akan Tinggal di Mekah?
Ketika kaum Anshar melihat kegembiraan Rasulullah ﷺ
atas kemenangan Fathu Makkah, penghormatan beliau kepada Ka'bah dan Masjidil
Haram, serta beliau pergi ke bukit Shafa untuk berdoa dan bersyukur kepada
Allah atas nikmat-Nya yang agung, timbullah kekhawatiran di hati mereka. Mereka
cemas bahwa Rasulullah ﷺ
akan menetap di kampung halamannya (Mekah) dan tidak kembali ke Madinah,
sehingga mereka kehilangan kebersamaan dengan beliau.
Sebagian mereka berbisik-bisik: “Laki-laki itu
(Muhammad) kini telah mendapatkan keinginannya untuk kembali ke kampung
halamannya dan sayang kepada kerabatnya. Apakah kalian melihat Rasulullah ﷺ
setelah Allah memenangkan tanah dan negerinya, ia akan menetap di sana?”
Allah langsung memberitahukan kepada Rasulullah ﷺ
apa yang mereka bisikkan. Beliau segera pergi menemui mereka dan menyebutkan
apa yang mereka katakan. Mereka pun mengakui.
Rasulullah ﷺ
menenangkan hati mereka dengan bersabda:
“كَلَّا،
إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ، هَاجَرْتُ إِلَى اللَّهِ وَإِلَيْكُمْ،
فَالْمَحْيَا مَحْيَاكُمْ، وَالْمَمَاتُ مَمَاتُكُمْ”
Artinya: “Sekali-kali tidak! Aku adalah hamba Allah dan
Rasul-Nya. Aku berhijrah kepada Allah dan kepada kalian. Maka tempat hidupku
adalah tempat hidup kalian, dan tempat matiku adalah tempat mati kalian.”
Mendengar itu, kaum Anshar menangis dan berkata: “Demi
Allah, kami tidak mengatakan apa yang kami katakan kecuali karena rasa cemburu
(khawatir kehilangan) terhadap Allah dan Rasul-Nya.”
Rasulullah ﷺ
bersabda: “إِنَّ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُصَدِّقَانِكُمْ وَيَعْذِرَانِكُمْ”
Artinya: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya membenarkan
kalian dan memaafkan kalian.”
Berapa Lama Rasulullah Tinggal di Mekah?
Rasulullah ﷺ
tinggal di Mekah setelah penaklukan selama beberapa belas hari. Ada yang
mengatakan lima belas hari, ada yang mengatakan tujuh belas hari, dan ada yang
mengatakan sembilan belas hari—dan ini adalah riwayat yang paling
kuat karena banyak hadits shahih mendukungnya.
Selama masa ini, Rasulullah ﷺ mengqashar salat (meringkas)
dan berbuka puasa, karena beliau dalam keadaan safar (bepergian)
dan belum berniat untuk menetap. Ketika beliau salat, beliau bersabda:
“يَا
أَهْلَ الْبَلَدِ صَلُّوا أَرْبَعًا فَإِنَّا سَفْرٌ”
Artinya: “Wahai penduduk negeri (Mekah), salatlah empat
rakaat, karena kami adalah musafir.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi,
beliau berkata: hadits hasan)
Dalam masa ini pula, Rasulullah ﷺ mengirim beberapa sahabat untuk berdakwah
ke berbagai penjuru, menghancurkan berhala-berhala, dan merobohkan
patung-patung.
Pengiriman Khalid bin al-Walid ke Bani Judzaimah
Rasulullah ﷺ
mengutus Khalid bin al-Walid kepada Bani Judzaimah untuk
menyeru mereka masuk Islam, bukan untuk memerangi mereka. Ketika
pasukan Khalid tiba, penduduk Bani Judzaimah mengambil senjata mereka (karena
takut). Khalid berkata kepada mereka: “Letakkan senjata kalian, karena manusia
telah masuk Islam.”
Namun seorang laki-laki dari mereka bernama Jahdara berteriak:
“Celaka kalian, wahai Bani Judzaimah! Ini adalah Khalid. Demi Allah, setelah
meletakkan senjata, yang ada hanyalah belenggu. Dan setelah belenggu, yang ada
hanyalah pemenggalan leher. Demi Allah, aku tidak akan pernah meletakkan
senjataku.”
Mereka terus membujuknya hingga akhirnya ia pun meletakkan
senjatanya. Setelah mereka meletakkan senjata, Khalid memerintahkan agar mereka
diikat tangannya. Kemudian ia menyeru mereka kepada Islam. Mereka tidak pandai
mengucapkan “Aslamna” (kami masuk Islam), tetapi mereka justru
mengucapkan “Shaba'na, shaba'na” (kami keluar dari agama lama
– istilah yang biasa digunakan oleh orang-orang yang meninggalkan agama
mereka). Khalid menafsirkan ucapan itu sebagai penolakan terhadap Islam, lalu
ia mulai membunuh dan menawan di antara mereka.
Beberapa sahabat mengingkari tindakan Khalid itu. Abdullah
bin Umar dan beberapa sahabat lainnya menolak membunuh tawanan mereka,
sementara yang lain melaksanakan perintah Khalid.
Kemarahan Rasulullah dan Pembelaan terhadap Bani
Judzaimah
Ketika mereka kembali kepada Rasulullah ﷺ dan menceritakan apa
yang terjadi, beliau marah. Beliau mengangkat kedua tangannya ke langit dan
bersabda:
“اللَّهُمَّ
إِنِّي أَبْرَأُ إِلَيْكَ مِمَّا صَنَعَ خَالِدٌ” (مَرَّتَيْنِ)
Artinya: “Ya Allah, sungguh aku berlepas diri kepada-Mu
dari apa yang telah dilakukan Khalid.” (dua kali)
Abdurrahman bin 'Auf (sahabat mulia) mengingkari
perbuatan Khalid dan berkata kepadanya: “Engkau melakukan perbuatan jahiliah
dalam Islam!” Di antara mereka terjadi perdebatan, dan Abdurrahman berkata:
“Sungguh engkau membalas dendam untuk pamannmu, al-Fakih bin al-Mughirah.”
(Paman Khalid itu pernah dibunuh oleh beberapa orang Bani Judzaimah pada masa
jahiliah.)
Sebagian penulis sejarah dan sirah juga mengingkari tindakan
Khalid. Namun, prasangka baik kepada Khalid (yang merupakan sahabat besar)
mengatakan bahwa ia hanya berusaha menegakkan Islam dan berijtihad, tetapi
salah memahami ucapan “Shaba'na” sebagai penolakan terhadap Islam, bukan
sebagai pengakuan Islam. Karena itulah Rasulullah ﷺ memaafkannya dan tidak mencopot
jabatannya, meskipun beliau berlepas diri dari perbuatannya. Rasulullah ﷺ
tidak pernah bermuka dua atau takut terhadap celaan dalam menegakkan kebenaran.
Sebagian orang yang membela Khalid beranggapan bahwa Khalid
berkata: “Aku tidak memerangi mereka sampai Abdullah bin Hudzafah
as-Sahmi memerintahkanku, dan ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ
memerintahkanmu untuk memerangi mereka karena mereka menolak Islam.” Tidak ada
keraguan bahwa Khalid memiliki banyak posisi terpuji dan pengorbanan jiwa yang
dapat menghapus kesalahan-kesalahan kecil seperti ini. Semoga Allah mengampuni
mereka semua.
Rasulullah Memberi Ganti Rugi kepada Bani Judzaimah
Setelah peristiwa itu, Rasulullah ﷺ memanggil Ali bin Abi Thalib dan
bersabda:
“يَا
عَلِيُّ، اخْرُجْ إِلَى هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ فَانْظُرْ فِي أَمْرِهِمْ. وَاجْعَلْ
أَمْرَ الْجَاهِلِيَّةِ تَحْتَ قَدَمَيْكَ”
Artinya: “Wahai Ali, pergilah kepada kaum ini dan uruslah
perkara mereka. Dan letakkanlah urusan jahiliah di bawah kedua telapak kakimu.”
Ali pun pergi menemui mereka dengan membawa sejumlah harta
yang dikirim Rasulullah ﷺ.
Beliau membayar diat (tebusan) untuk setiap darah yang tertumpah dan mengganti
setiap harta yang hilang, bahkan sampai mangkuk minum anjing sekalipun.
Setelah itu, masih tersisa sisa harta. Ali bertanya: “Apakah
masih ada darah atau harta kalian yang belum dibayarkan?” Mereka menjawab:
“Tidak.” Ali berkata: “Maka aku berikan sisa ini kepada kalian sebagai cadangan
untuk Rasulullah ﷺ,
atas hal-hal yang tidak kalian ketahui dan tidak kami ketahui.”
Ali kembali kepada Rasulullah ﷺ dan melaporkan apa yang telah ia lakukan.
Beliau bersabda: “أَصَبْتَ، أَحْسَنْتَ” (Engkau benar, engkau telah
berbuat baik). Dengan kebijaksanaan kenabian yang agung ini, Rasulullah ﷺ
menghibur hati Bani Judzaimah dan menghilangkan kesedihan serta kekecewaan
mereka.
Penghancuran Berhala: Al-'Uzza, Suwa', dan Manat
Setelah Fathu Makkah, Rasulullah ﷺ memerintahkan penghancuran seluruh berhala
yang masih tersisa di sekitar Jazirah Arab.
Penghancuran al-'Uzza
Rasulullah ﷺ
mengutus Khalid bin al-Walid bersama tiga puluh pasukan
berkuda untuk menghancurkan al-'Uzza. Al-'Uzza adalah berhala yang
berada di Nakhlah, sangat diagungkan oleh Quraisy, Kinanah, dan
Mudar. Perintah ini dilaksanakan pada lima hari terakhir bulan Ramadhan.
Khalid pergi ke tempat itu dan menghancurkannya sambil
berkata:
“Wahai 'Uzza, kekufuran bagimu, tidak ada tasbih bagimu…
Sungguh aku melihat Allah telah menghinakanmu.”
Penghancuran Suwa'
Rasulullah ﷺ
mengutus Amr bin al-'Ash untuk menghancurkan Suwa',
yaitu berhala terbesar milik suku Hudzail yang terletak sekitar tiga mil dari
Mekah. Amr pergi dan menghancurkannya.
Penghancuran Manat
Rasulullah ﷺ
mengutus Sa'd bin Zaid al-Asyhali bersama dua puluh pasukan
berkuda untuk menghancurkan Manat. Manat adalah berhala milik suku
Khuza'ah dan Kalb. Bangunannya berada di al-Musyallal (sebuah
gunung di tepi laut, turun dari arah Qudaid). Mereka pergi dan
menghancurkannya.
Kembalinya Tauhid dan Kemuliaan Ka'bah
Dengan kemenangan yang nyata (Fath al-Mubin) ini, runtuhlah
kekuasaan berhala-berhala dan bangunan-bangunan sesembahan. Tauhid kepada Allah
mulai terucap di setiap lisan. Ka'bah kembali menjadi mercusuar tauhid di muka
bumi, sebagaimana pada masa Nabi Ibrahim as, pemurnian ibadah hanya kepada
Allah semata.
Sumber Kisah:
Kitab As-Sirah an-Nabawiyyah fi Dhau’ al-Qur’an wa as-Sunnah (Sirah
Nabawiyah dalam Sorotan Al-Qur’an dan Sunnah)

Komentar
Posting Komentar