Ketika Kemenangan Bertemu Kedermawanan: Kisah Delegasi Hawazin dan Pembagian Rampasan Hunain
Setelah pengepungan Tha'if berakhir, Rasulullah ﷺ kembali ke Ji'ranah—sebuah tempat antara Tha'if dan Mekah, lebih dekat ke Mekah. Di sanalah beliau menyimpan harta rampasan dan para tawanan perang dari Perang Hunain, untuk kemudian dibagikan.
Kedatangan Delegasi Hawazin dalam Keadaan Islam
Tiba-tiba, datanglah utusan dari suku Hawazin—lawan
yang baru saja dikalahkan dalam Perang Hunain. Mereka datang dalam keadaan
telah masuk Islam. Mereka berkata:
“Wahai Rasulullah, kami adalah keluarga dan kerabat dekat
(dengan Anda). Musibah yang menimpa kami tidaklah tersembunyi bagi Anda. Maka
berilah kami kebaikan, semoga Allah memberi kebaikan kepada Anda.”
Lalu juru bicara mereka, Zuhair bin Shurad,
berdiri dan berkata:
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya di antara para tawanan yang
berada di kandang-kandang itu adalah bibibibi Anda (dari persusuan) dan
pengasuh-pengasuh Anda yang dahulu merawat Anda.”
Kemudian ia membacakan beberapa bait syair yang menyentuh
hati.
Rasulullah ﷺ
adalah manusia yang paling tahu tentang kebaikan, paling penyayang kepada hati
yang terluka dan sayap yang patah. Beliau bertanya kepada mereka:
“نِسَاؤُكُمْ
وَأَبْنَاؤُكُمْ أَحَبُّ إِلَيْكُمْ أَمْ أَمْوَالُكُمْ؟ وَقَدْ كُنْتُ
اسْتَأْنَيْتُ بِكُمْ”
Artinya: “Wanita dan anak-anak kalian, lebih kalian
cintai atau harta kalian? Sungguh aku telah menunda-nunda (pembagian tawanan)
karena menanti kalian.”
Mereka menjawab: “Wahai Rasulullah, engkau memberi kami
pilihan antara kehormatan kami dan harta kami. Tentu anak-anak dan wanita kami
lebih kami cintai.”
Maka Rasulullah ﷺ bersabda:
“أَمَّا
مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ، وَإِذَا أَنَا
صَلَّيْتُ بِالنَّاسِ فَقُومُوا فَقُولُوا: إِنَّا نَسْتَشْفِعُ بِرَسُولِ اللَّهِ
إِلَى الْمُسْلِمِينَ، وَبِالْمُسْلِمِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ فِي أَبْنَائِنَا
وَنِسَائِنَا، فَإِنِّي سَأُعْطِيكُمْ عِنْدَ ذَلِكَ وَأَسْأَلُ لَكُمْ”
Artinya: “Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani
Abdul Muthalib, maka itu untuk kalian. Dan jika aku sudah salat bersama
manusia, berdirilah dan katakan: ‘Kami memohon syafaat Rasulullah kepada kaum
Muslimin, dan syafaat kaum Muslimin kepada Rasulullah, untuk (membebaskan)
anak-anak dan wanita kami.’ Maka aku akan memberikannya kepada kalian saat itu,
dan aku akan memintakannya untuk kalian.”
Pidato Rasulullah dan Sambutan Para Sahabat
Ketika Rasulullah ﷺ selesai salat Zhuhur bersama manusia, para utusan Hawazin
berdiri dan menyampaikan permohonan seperti yang diajarkan beliau. Maka
Rasulullah ﷺ
berdiri, memuji Allah dengan pujian yang layak bagi-Nya, lalu bersabda:
“أَمَّا
بَعْدُ، فَإِنَّ إِخْوَانَكُمْ هَؤُلَاءِ قَدْ جَاءُوا تَائِبِينَ، وَإِنِّي قَدْ
رَأَيْتُ أَنْ أَرُدَّ إِلَيْهِمْ سَبْيَهُمْ، فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ
يُطَيِّبَ ذَلِكَ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَكُونَ عَلَى
حَظِّهِ حَتَّى نُعْطِيَهُ إِيَّاهُ مِنْ أَوَّلِ مَالٍ يُفِيءُ اللَّهُ بِهِ
عَلَيْنَا فَلْيَفْعَلْ”
Artinya: “Amma ba’du. Sesungguhnya saudara-saudara kalian
ini telah datang dalam keadaan bertobat. Dan sungguh aku berpendapat untuk
mengembalikan tawanan mereka kepada mereka. Maka barang siapa di antara kalian
yang rela (memberikan bagiannya) dengan lapang dada, hendaklah ia melakukannya.
Dan barang siapa yang ingin tetap memegang bagiannya hingga kami berikan
gantinya dari harta pertama yang Allah berikan kepada kami, maka hendaklah ia
melakukannya.”
Kemudian beliau bersabda lagi: “مَا كَانَ لِي
وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ” (Apa yang
menjadi milikku dan Bani Abdul Muthalib, itu untuk kalian).
Maka kaum Muhajirin berkata: “Apa yang
menjadi milik kami, itu untuk Rasulullah.” Kaum Anshar juga
mengatakan hal yang sama. Namun ada beberapa orang yang menolak, di
antaranya Al-Aqra' bin Habis, Uyainah bin Hishn,
dan Al-Abbas bin Mirdas. Rasulullah ﷺ terus membujuk mereka hingga mereka pun
rela.
Dengan kebijaksanaan, kebaikan, dan kasih sayang beliau,
para wanita dan anak-anak Hawazin pun dikembalikan. Rasulullah ﷺ
tahu betul bahwa orang Arab rela mengorbankan harta, tetapi tidak rela
mengorbankan istri dan anak-anaknya. Mereka akan mati dengan rela demi menjaga
kehormatan.
Malik bin 'Auf: Pemimpin Hawazin yang Masuk Islam
Rasulullah ﷺ
bertanya kepada utusan Hawazin tentang pemimpin mereka, Malik bin 'Auf.
Mereka menjawab: “Ia berada di Tha'if bersama Tsaqif.”
Beliau bersabda: “أَخْبِرُوهُ أَنَّهُ إِنْ أَتَانِي مُسْلِمًا
رَدَدْتُ إِلَيْهِ أَهْلَهُ وَمَالَهُ، وَأَعْطَيْتُهُ مِائَةً مِنَ الْإِبِلِ”
Artinya: “Kabarkan kepadanya bahwa jika ia datang kepadaku dalam keadaan
Muslim, aku akan mengembalikan keluarga dan hartanya kepadanya, serta
memberinya seratus ekor unta.”
Ketika kabar itu sampai kepada Malik, ia diam-diam
meninggalkan Tha'if, menunggang kudanya hingga tiba di hadapan Rasulullah ﷺ
di Ji'ranah (atau di Mekah). Ia pun masuk Islam. Rasulullah ﷺ mengembalikan
keluarga dan hartanya, serta memberinya seratus ekor unta. Hal ini membuat
lisan Malik terus memuji Rasulullah ﷺ. Beliau kemudian mengangkat Malik sebagai pemimpin atas kaumnya
yang telah masuk Islam.
Perlakuan mulia ini sangat membekas di hati Malik. Ia
kemudian memerangi Tsaqif (yang masih kafir) bersama kaumnya yang telah Islam.
Tidak ada satu pun hewan ternak mereka yang keluar (untuk digembalakan) kecuali
ia serang, hingga ia mempersempit gerak-gerik mereka.
Syima' binti al-Harits: Saudara Sepersusuan Rasulullah
Di antara para tawanan terdapat Syima' binti
al-Harits bin 'Abdul 'Uzza—saudara perempuan sepersusuan Rasulullah ﷺ.
Beberapa orang Muslim memperlakukannya dengan kasar (karena tidak mengenalnya).
Ia berkata: “Demi Allah, aku adalah saudara sepersusuan tuan kalian
(Rasulullah).” Mereka tidak mempercayainya hingga ia dibawa kepada Rasulullah ﷺ.
Beliau pun mengenalinya. Beliau menghamparkan selendangnya,
lalu mendudukkannya di atas selendang tersebut. Kemudian beliau bersabda
kepadanya:
“إِنْ
أَحْبَبْتِ فَعِنْدِي مُحَبَّبَةٌ مُكْرَمَةٌ، وَإِنْ أَحْبَبْتِ أَنْ أُمَتِّعَكِ
وَتَرْجِعِي إِلَى قَوْمِكِ فَعَلْتُ؟”
Artinya: “Jika engkau mau, engkau tinggal di sisiku
sebagai orang yang dicintai dan dimuliakan. Dan jika engkau mau, aku akan
memberimu bekal dan engkau kembali kepada kaummu?”
Syima' memilih: “Berilah aku bekal dan kembalikan aku kepada
kaumku.” Maka beliau memberinya bekal, memberinya hadiah, dan mengembalikannya
kepada kaumnya. Ada yang mengatakan beliau memberinya seorang budak laki-laki
bernama Mik-hul dan seorang budak perempuan, lalu beliau
menikahkan keduanya. Keturunan mereka masih terus ada di tengah kaumnya.
Pembagian Harta Rampasan: Menjinakkan Hati
Setelah Rasulullah ﷺ mengembalikan para tawanan kepada Hawazin,
sebagian orang—terutama orang-orang Badui—khawatir harta rampasan mereka juga
akan dikembalikan. Mereka mendesak beliau untuk segera membagi harta rampasan
hingga mereka memojokkan beliau ke bawah pohon dan menarik jubahnya.
Rasulullah ﷺ
bersabda:
“رُدُّوا
عَلَيَّ رِدَائِي أَيُّهَا النَّاسُ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ كَانَ لِي
عَدَدُ هَذِهِ الْعِضَاهِ نَعَمًا لَقَسَمْتُهُ فِيكُمْ، ثُمَّ لَا تَجِدُونِي
بَخِيلًا وَلَا جَبَانًا وَلَا كَذَّابًا”
Artinya: “Kembalikan jubahku, wahai sekalian manusia!
Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya aku memiliki sebanyak
pepohonan ini (dari jenis 'idah) berupa unta, niscaya aku bagikan kepada
kalian. Kemudian kalian tidak akan mendapati aku sebagai orang yang kikir,
pengecut, atau pendusta.”
Kemudian beliau mengambil sehelai bulu dari punuk unta, lalu
mengangkatnya di antara dua jarinya dan bersabda:
“أَيُّهَا
النَّاسُ، وَاللَّهِ مَا لِي مِنْ فَيْئِكُمْ وَلَا هَذِهِ الْوَبَرَةِ إِلَّا
الْخُمُسُ، وَالْخُمُسُ مَرْدُودٌ عَلَيْكُمْ، فَأَدُّوا الْخِيَاطَ
وَالْمِخْيَطَ، فَإِنَّ الْغُلُولَ عَارٌ وَشَنَارٌ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ”
Artinya: “Wahai manusia, demi Allah, tidak ada bagiku
dari harta rampasan kalian ini, dan tidak pula sehelai bulu ini, kecuali
seperlimanya. Dan seperlima itu pun akan kembali kepada kalian. Maka
kembalikanlah jarum dan benang (yang kalian ambil dari rampasan). Karena
pengkhianatan (ghulul) adalah aib dan kehinaan bagi pelakunya di hari kiamat.”
Maka setiap orang yang telah mengambil sesuatu dari rampasan
segera mengembalikannya, meskipun hanya sesuatu yang remeh. (HR. Bukhari)
Memberi untuk Meluluhkan Hati (Ta'lif al-Qulub)
Rasulullah ﷺ
kemudian membagi seperlima dari harta rampasan. Beliau mengambil seperlima
untuk dirinya (untuk kemaslahatan umat), lalu memberikannya kepada orang-orang
tertentu—ada yang sudah Muslim dan ada yang belum—untuk meluluhkan hati mereka
agar condong kepada Islam. Inilah yang disebut “al-Mu'allafatu
Qulubuhum” (para mualaf yang diluluhkan hatinya).
Beliau memberi seratus ekor unta kepada:
- Abu
Sufyan bin Harb
- Kedua
putranya: Muawiyah dan Yazid
- Al-Harits
bin Hisyam
- Hakim
bin Hizam
Setiap kali Rasulullah ﷺ memberi seratus ekor, Hakim bin Hizam
meminta tambahan hingga beliau bersabda kepadanya:
“يَا
حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ
نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ
لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا
خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى”
Artinya: “Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini (ibarat)
sayuran yang hijau lagi manis. Barang siapa mengambilnya dengan jiwa yang
lapang, ia akan diberkahi. Barang siapa mengambilnya dengan jiwa yang tamak, ia
tidak akan diberkahi, dan ia seperti orang yang makan tetapi tidak pernah
kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” (HR.
Bukhari)
Nasihat ini sangat berpengaruh pada diri Hakim. Ia tetap
menerima seratus ekor unta tersebut, tetapi tidak mengambil lebih dari itu.
Kemudian ia berkata: “Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan
meminta sesuatu pun dari seseorang setelahmu hingga aku meninggal dunia.” Maka
ketika Abu Bakar dan Umar menawarkan pemberian kepadanya, ia tidak mau
menerimanya.
Beliau juga memberi Uyainah bin Hishn dan Al-Aqra'
bin Habis masing-masing seratus ekor unta, serta Suhail bin
'Amr, Al-Harits bin Kaldah, dan lainnya. Ada pula yang diberi
kurang dari seratus ekor, seperti Al-Abbas bin Mirdas. Ia pun
bersyair:
“Engkau jadikan bagianku dan bagian (kuda) ‘Abidku… di
antara Uyainah dan Al-Aqra’
Padahal Hishn dan Habis (bapak mereka) tidaklah… melebihi Mirdas dalam
setiap perkumpulan
Aku tidaklah berada di bawah seorang pun dari keduanya… Barang siapa
direndahkan hari ini, tidak akan ditinggikan.”
Mendengar itu, Rasulullah ﷺ bersabda: “اقْطَعُوا
عَنِّي لِسَانَهُ” (Potonglah lidahnya dariku—maksudnya, buatlah ia diam
dengan memberinya). Maka para sahabat pun menyempurnakan bagiannya menjadi
seratus ekor unta.
Beliau juga memberi Shafwan bin Umayyah—yang
saat itu masih musyrik—dengan pemberian yang banyak. Shafwan berkata: “Tidak
ada seorang pun yang rela (memberi) seperti ini.” Ia juga berkata: “Rasulullah ﷺ
terus memberiku dari rampasan perang Hunain, padahal pada saat itu ia adalah
orang yang paling aku benci. Namun ia terus memberi hingga tidak ada makhluk
Allah yang lebih aku cintai melebihi dirinya.” Inilah salah satu sebab yang
mendorong masuk Islamnya Shafwan.
Rasulullah ﷺ
sangat memahami bahwa sebagian jiwa adalah “budak kebaikan”. Maka beliau
meluluhkan hati mereka dengan pemberian. Ini adalah bagian dari siasah
syar'iyyah yang bijaksana. Karena itulah Allah sendiri menetapkan bagian
untuk al-mu'allafati qulubuhum dalam zakat. Betapa baik apa
yang dilakukan Rasulullah ﷺ:
banyak orang yang belum Islam menjadi Islam, dan banyak orang yang sudah Islam
tetapi hatinya belum sepenuhnya merasakan manisnya iman, kemudian menjadi
orang-orang terhormat di antara kaum Muslimin dan paling besar manfaatnya bagi
Islam.
Pembagian untuk Para Pejuang Biasa
Setelah itu, Rasulullah ﷺ membagikan sisa harta rampasan kepada
seluruh mujahid. Setiap pasukan pejalan kaki mendapat empat
ekor unta dan empat puluh ekor kambing. Sedangkan setiap pasukan berkuda mendapat tiga
kali lipat dari itu.
Kritik Seorang Munafik dan Hikmah di Balik Pemberian
Di tengah pembagian, datang seorang laki-laki dari Bani
Tamim yang dikenal dengan julukan Dzul Khuwaiṣirah (seorang
munafik). Ia berkata dengan lancang:
“Wahai Rasulullah, berlaku adillah!”
Rasulullah ﷺ
menjawab:
“وَيْلَكَ،
وَمَنْ يَعْدِلُ إِنْ لَمْ أَعْدِلْ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِذًا لَمْ
أَعْدِلْ”
Artinya: “Celaka kamu! Siapa yang akan berlaku adil jika
aku tidak adil? Sungguh aku telah rugi dan merugi jika aku tidak adil.”
Umar bin al-Khaththab berkata: “Wahai
Rasulullah, izinkan aku memenggal leher orang munafik ini!”
Rasulullah ﷺ
bersabda:
“مَعَاذَ
اللَّهِ أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي، دَعْهُ فَإِنَّ
لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ، وَصِيَامَهُ
مَعَ صِيَامِهِمْ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ،
وَيَمْرُقُونَ مِنَ الْإِسْلَامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ”
Artinya: “Aku berlindung kepada Allah jika manusia
berbicara bahwa aku membunuh sahabat-sahabatku. Biarkan dia! Sesungguhnya ia
memiliki pengikut-pengikut yang salah seorang di antara kalian menganggap remeh
salatnya dibanding salat mereka, dan puasanya dibanding puasa mereka. Mereka
membaca Al-Qur'an tetapi tidak melewati tenggorokan mereka (tidak meresap ke
hati). Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari sasarannya
(melesat dengan cepat).”
Juga ada Mu'attib bin Qusyair—seorang
munafik—yang berkata: “Aku tidak melihat pembagian ini (diniatkan) untuk
mencari wajah Allah.” Ketika hal itu sampai kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda:
“رَحِمَ
اللَّهُ مُوسَى، قَدْ أُوذِيَ بِأَكْثَرَ مِنْ هَذَا فَصَبَرَ”
Artinya: “Semoga Allah merahmati Musa. Ia pernah disakiti
lebih dari ini, tetapi ia tetap sabar.”
Rasulullah ﷺ
tidak melakukan semua ini karena hawa nafsunya—Maha Suci Allah dari itu. Beliau
bersabda:
“إِنِّي
أُعْطِي قَوْمًا أَخَافُ هَلَعَهُمْ وَجَزَعَهُمْ، وَأَكِلُ قَوْمًا إِلَى مَا
جَعَلَ اللَّهُ فِي قُلُوبِهِمْ مِنَ الْخَيْرِ وَالْغِنَى
”Artinya: “Sesungguhnya aku memberi kepada suatu
kaum karena aku khawatir mereka akan panik dan gelisah (jika tidak diberi),
sementara aku menyerahkan kaum yang lain kepada apa yang telah Allah tanamkan
dalam hati mereka berupa kebaikan dan kecukupan.”
Sumber Kisah:
Kitab As-Sirah an-Nabawiyyah fi Dhau’ al-Qur’an wa as-Sunnah (Sirah
Nabawiyah dalam Sorotan Al-Qur’an dan Sunnah)

Komentar
Posting Komentar