Fathu Makkah (Bagian 2)
Hikmah di Balik Kesalahan Hâtib: Kekuatan Sejati Adalah Mengasihi yang Lemah
Hâtib bin Abi Balta'ah bukanlah seorang munafik. Ia adalah
sahabat yang ikut dalam Perang Badar, yang Rasulullah ﷺ sendiri memberi kesaksian bahwa Allah
telah mengampuni para pesertanya. Namun, tidak ada manusia yang sempurna. Dalam
diri setiap anak Adam ada sisi lemah yang kadang menguasai, menjerumuskan ke
dalam kesalahan.
Rasulullah ﷺ,
dengan hati yang agung dan akhlak yang mulia, mengetahui betul kelemahan
manusiawi ini. Beliau tidak menghukum Hâtib, justru membelanya di hadapan para
sahabat yang marah. Beliau mengingatkan bahwa Hâtib telah berterus terang, dan
jasa besarnya dalam Perang Badar tidak bisa dihapus begitu saja.
“إِنَّهُ
قَدْ شَهِدَ بَدْرًا، وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ اللَّهَ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ
بَدْرٍ فَقَالَ: اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ”
Artinya: “Sungguh ia telah ikut Perang Badar. Tahukah
engkau, boleh jadi Allah telah melihat (amalan) para peserta Perang Badar lalu
berfirman: ‘Beramallah sesukamu, sungguh Aku telah mengampuni kalian.’” (HR.
Bukhari)
Inilah pelajaran agung: orang yang benar-benar kuat
adalah yang mampu mengasihi yang lemah. Orang yang benar-benar agung adalah
yang mau mencari alasan bagi mereka yang tergelincir karena setan, di tengah
kelengahan dari keimanan yang tulus dan hati nurani yang masih hidup. Bukan
dengan kekerasan, bukan dengan kemarahan, melainkan dengan maaf dan kasih
sayang.
Pasukan Besar Menuju Mekah
Rasulullah ﷺ
melanjutkan persiapan untuk ekspedisi besar. Beliau menunjuk Abu Ruhm –
Kultsum bin Hushain al-Ghifari sebagai pengganti beliau di Madinah.
Keberangkatan dilakukan pada tanggal 10 Ramadhan tahun ke-8 Hijriah.
Awalnya, Rasulullah ﷺ dan para sahabat berpuasa. Ketika tiba di
daerah Al-Kadid (antara Mekah dan Madinah), beliau berbuka dan
meninggalkan puasa, hingga akhirnya tiba di Mekah setelah bulan Ramadhan
berakhir.
Seluruh kaum Muhajirin dan Anshar ikut serta, tidak ada
seorang pun yang tertinggal. Bergabung pula ribuan orang dari suku Sulaim,
Muzainah, Ghifar, dan Gathafan. Ketika tiba di Marru azh-Zhahran,
jumlah pasukan telah mencapai sepuluh ribu (ada yang
mengatakan dua belas ribu). Padang pasir Arab menyaksikan pasukan luar biasa
yang belum pernah ada sebelumnya—dalam hal aqidah, keimanan, dan kesiapan
mengorbankan hidup demi akhirat.
Kedatangan Abbas dan Dua Pemuka Quraisy
Abbas bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah ﷺ,
keluar dari Mekah bersama keluarganya menuju Madinah. Beliau bertemu Rasulullah
ﷺ
di daerah Al-Juhfah (atau Rabigh) dan menyatakan keislamannya.
Rasulullah ﷺ
sangat gembira, karena selama ini Abbas tinggal di Mekah sebagai penjaga sumber
air zamzam, dan meskipun belum masuk Islam, ia selalu membantu dan membela
Rasulullah ﷺ
secara rahasia.
Dua tokoh Quraisy lainnya juga keluar menuju Madinah: Abu
Sufyan bin al-Harits (sepupu Rasulullah dari Bani Hasyim) dan Abdullah
bin Abi Umayyah (sepupu dari pihak ibu). Mereka menemui Rasulullah ﷺ
di daerah Niyq al-'Uqab dan meminta izin masuk. Ummu
Salamah (istri Nabi) mencoba membantu mereka, tetapi Rasulullah ﷺ
bersabda: “Aku tidak butuh mereka berdua. Adapun sepupuku (Abu Sufyan bin
al-Harits), ia telah keterlaluan dalam menyakitiku. Dan adapun saudara sepupuku
dari pihak ibu (Abdullah bin Abi Umayyah), ia telah mengatakan di Mekah apa
yang telah ia katakan (cacian).”
Ketika kabar ini sampai kepada Abu Sufyan bin al-Harits, ia
berkata: “Demi Allah, beliau pasti akan mengizinkanku, atau aku akan memegang
tangan anakku ini lalu kami akan berjalan di muka bumi sampai mati kehausan dan
kelaparan.” Mendengar itu, hati Rasulullah ﷺ lunak. Beliau mengizinkan mereka masuk,
dan kedu pun masuk Islam.
Kekhawatiran Abbas terhadap Nasib Quraisy
Abbas melihat sendiri betapa besarnya pasukan di bawah
keponakannya. Ia merasakan getaran iman yang luar biasa dari ribuan manusia
yang siap mati demi Rasulullah ﷺ. Hatinya cemas. Ia berkata dalam hati: “Celakalah
Quraish! Demi Allah, jika Rasulullah ﷺ memasuki Mekah secara paksa sebelum mereka
datang meminta perlindungan, maka itu akan menjadi kehancuran Quraisy
selamanya.”
Ia segera menaiki baghal (keledai) putih milik Rasulullah ﷺ
dan pergi ke arah Al-Arak, berharap bertemu dengan seorang penebang
kayu atau penggembala yang bisa menyampaikan kabar ke Mekah agar penduduknya
segera keluar menemui Rasulullah ﷺ dan meminta perlindungan. Takdir mempertemukannya dengan Abu
Sufyan bin Harb dan rombongannya.
Abu Sufyan Mencari Kabar untuk Quraisy
Sementara itu, Quraisy di Mekah dilanda kebingungan. Tidak
ada kabar tentang Rasulullah ﷺ,
dan mereka tidak tahu apa yang akan dilakukan beliau terhadap mereka. Abu
Sufyan bin Harb, Hakim bin Hizam, dan Budail bin Warqa' keluar
untuk mencari informasi.
Ketika mereka sampai di daerah sekitar Marru
azh-Zhahran, mereka melihat api yang sangat banyak—sebanyak sepuluh ribu
api, karena Rasulullah ﷺ
memerintahkan setiap pasukan menyalakan api. Abu Sufyan berkata: “Aku belum
pernah melihat api seperti ini, dan pasukan seperti ini!” Budail berkata: “Ini
pasti pasukan Khuza'ah.” Abu Sufyan menolak: “Khuza'ah terlalu lemah dan
sedikit untuk memiliki api dan pasukan sebanyak ini.”
Saat mereka sedang berbincang, Abbas mengenali suara Abu
Sufyan. Ia memanggil: “Wahai Abu Hanzhalah!” Abu Sufyan menjawab: “Wahai Abu
al-Fadhl!” Abbas berkata: “Celaka engkau, wahai Abu Sufyan! Ini adalah
Rasulullah ﷺ
bersama pasukannya.” Abu Sufyan panik: “Lalu apa yang harus saya lakukan?
Semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu!” Abbas berkata: “Naiklah ke belakang
baghal ini. Aku akan membawamu kepada Rasulullah ﷺ dan meminta perlindungan untukmu.”
Perjumpaan dengan Abbas dan Jaminan Keamanan
Abu Sufyan naik, sementara dua rekannya berjalan di
belakang. Setiap kali mereka melewati api unggun, orang-orang bertanya: “Siapa
ini?” Ketika melihat baghal Rasulullah ﷺ dan Abbas di atasnya, mereka berkata:
“Paman Rasulullah ﷺ
di atas baghal Rasulullah ﷺ.”
Mereka terus berjalan hingga melewati api unggun Umar bin al-Khaththab.
Umar mengenali Abu Sufyan. Ia segera menghampiri dan
memegang lehernya, hampir membunuhnya, namun Abbas melindungi dan berlari cepat
dengan baghal hingga masuk ke kemah Rasulullah ﷺ. Abbas dan Abu Sufyan masuk menemui
Rasulullah ﷺ.
Tak lama kemudian, Umar masuk dan berkata: “Wahai Rasulullah, ini Abu Sufyan,
Allah telah menguasakannya tanpa perjanjian. Izinkan aku memenggal lehernya!”
Abbas berkata: “Aku telah memberinya jaminan keamanan.”
Abbas lalu duduk di samping Rasulullah ﷺ berbisik. Ketika Umar
terus mendesak, Abbas berkata: “Sabar wahai Umar. Demi Allah, jika ia berasal
dari Bani 'Adi bin Ka'ab, engkau tidak akan berkata seperti ini. Namun engkau
tahu ia dari Bani 'Abdu Manaf!” Umar menjawab: “Sabar wahai Abbas. Demi Allah,
keislamanmu pada hari engkau masuk Islam lebih aku sukai daripada keislaman
al-Khaththab (ayahku) seandainya ia masuk Islam. Tidak ada maksudku selain
karena aku tahu bahwa keislamanmu lebih dicintai Rasulullah ﷺ daripada keislaman
al-Khaththab.”
Rasulullah ﷺ
memutuskan perselisihan mereka:
“اذْهَبْ بِهِ يَا عَبَّاسُ إِلَى رَحْلِكَ، فَإِذَا أَصْبَحْتَ
فَأْتِنِي بِهِ”
Artinya: “Bawalah dia, wahai Abbas, ke kemahmu. Jika pagi
telah tiba, datanglah kepadaku dengannya.”
Adapun Hakim bin Hizam dan Budail
bin Warqa' langsung masuk Islam pada malam itu juga.
Malam yang Membuka Hati Abu Sufyan
Abu Sufyan bermalam di kemah Abbas. Ia menyaksikan
pemandangan yang menggetarkan jiwanya. Ketika mendengar azan, para sahabat
segera berwudu, lalu mereka mengikuti Rasulullah ﷺ dalam salat—rukuk jika beliau rukuk, sujud
jika beliau sujud. Abu Sufyan berkata kepada Abbas: “Wahai Abbas, apakah beliau
memerintahkan sesuatu, pasti mereka langsung melakukannya?” Abbas menjawab:
“Ya, demi Allah. Sekiranya beliau memerintahkan mereka meninggalkan makan dan
minum, pasti mereka taat.”
Yang lebih menakjubkan lagi, ketika Rasulullah ﷺ
berwudu, para sahabat berebut mendapatkan percikan air wudu beliau. Abu Sufyan
berkata: “Wahai Abbas, aku belum pernah melihat sesuatu seperti malam ini.
Bukan seperti ini kerajaan Kisra (Persia) dan Kaisar (Romawi)!”
Keislaman Abu Sufyan
Pagi harinya, Abbas membawa Abu Sufyan kepada Rasulullah ﷺ.
Beliau bersabda:
“وَيْحَكَ
يَا أَبَا سُفْيَانَ، أَلَمْ يَأْنِ لَكَ أَنْ تَعْلَمَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ؟”
Artinya: “Celaka engkau, wahai Abu Sufyan! Bukankah sudah
saatnya engkau mengetahui bahwa tiada tuhan selain Allah?”
Abu Sufyan menjawab: “Semoga ayah dan ibuku menjadi
tebusanmu. Betapa sabarnya engkau, betapa mulianya engkau, betapa baik
hubunganmu. Demi Allah, aku sungguh menduga bahwa jika ada tuhan lain selain
Allah, pasti ia akan memberiku manfaat setelah ini.”
Rasulullah ﷺ
kembali bertanya:
“وَيْحَكَ
أَلَمْ يَأْنِ لَكَ أَنْ تَعْلَمَ أَنِّي رَسُولُ اللَّهِ؟”
Artinya: “Celaka engkau! Bukankah sudah saatnya engkau
mengetahui bahwa aku adalah utusan Allah?”
Abu Sufyan menjawab: “Adapun yang ini, sungguh masih ada
sesuatu dalam hatiku sampai sekarang.”
Abbas segera memperingatkan: “Celaka engkau! Masuk Islamlah
dan bersaksilah bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan
Allah, sebelum lehermu dipenggal!” Maka Abu Sufyan pun mengucapkan dua kalimat
syahadat dan masuk Islam.
Jaminan Keamanan untuk Seluruh Penduduk Mekah
Abbas kemudian berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu
Sufyan adalah orang yang suka dengan kemegahan. Berilah dia sesuatu
(kedudukan).”
Dengan cahaya hati dan keluasan akalnya, Rasulullah ﷺ
memberikan sesuatu yang tidak hanya menyelamatkan Abu Sufyan, tetapi juga
menyelamatkan sebanyak mungkin orang dari pertumpahan darah. Beliau bersabda:
“مَنْ
دَخَلَ دَارَ أَبِي سُفْيَانَ فَهُوَ آمِنٌ، وَمَنْ دَخَلَ دَارَ حَكِيمِ بْنِ
حِزَامٍ فَهُوَ آمِنٌ، وَمَنْ دَخَلَ الْكَعْبَةَ فَهُوَ آمِنٌ، وَمَنْ دَخَلَ
الْمَسْجِدَ فَهُوَ آمِنٌ، وَمَنْ أَغْلَقَ بَابَهُ فَهُوَ آمِنٌ”
Artinya: “Barang siapa masuk ke dalam rumah Abu Sufyan,
maka ia aman. Barang siapa masuk ke dalam rumah Hakim bin Hizam, maka ia aman.
Barang siapa masuk ke dalam Ka'bah, maka ia aman. Barang siapa masuk ke dalam
Masjidil Haram, maka ia aman. Barang siapa menutup pintu rumahnya, maka ia
aman.”
Dengan kebijaksanaan ini, Rasulullah ﷺ membuka pintu
keselamatan seluas-luasnya. Darah tidak perlu tertumpah. Mekah akan ditaklukkan
dengan damai.
Kitab As-Sirah an-Nabawiyyah fi Dhau’ al-Qur’an wa as-Sunnah (Sirah Nabawiyah dalam Sorotan Al-Qur’an dan Sunnah)

Komentar
Posting Komentar