Umrah Perjanjian: Ketika Kerinduan Bertemu Keagungan

Suasana penuh kegembiraan dan keagungan spiritual. Di latar depan, tampak padang pasir yang luas dengan gunung-gunung di kejauhan. Sejumlah besar laki-laki dengan pakaian ihram berwarna putih berjalan dalam barisan yang teratur. Di tengah rombongan, tampak seekor unta putih yang ditunggangi oleh seorang tokoh utama (bukan Nabi, tidak digambarkan wajahnya) dengan pakaian sederhana. Beberapa orang di sekeliling unta mengangkat tangan dalam doa. Udara tampak bergetar dengan nuansa suara takbir dan talbiyah

Persiapan Menyambut Janji Suci

Detik-detik yang dinanti telah tiba. Bulan Dzulqa'dah tahun ke-7 Hijriah menyapa, dan genaplah satu tahun sejak Perjanjian Hudaibiyah ditandatangani. Kini tiba saatnya Rasulullah dan para sahabat menunaikan apa yang telah dijanjikan: memasuki Kota Mekah untuk melaksanakan umrah.

Suara muazin berkumandang di Madinah mengumandangkan perintah persiapan. Bergegaslah seluruh sahabat yang ikut dalam Perjanjian Hudaibiyah, kecuali mereka yang telah wafat atau gugur syahid. Bahkan, jumlah pasukan bertambah menjadi sekitar dua ribu orang. Rasulullah menunjuk ‘Uwaim bin al-Adhbath ad-Daili sebagai pengganti beliau di Madinah.

Dengan penuh kerinduan, rombongan besar itu berangkat. Mereka bertalbiyah mengagungkan nama Allah, membawa hewan-hewan kurban di depan mereka. Padang pasir yang biasanya sunyi, kini bergema dengan suara takbir, tahlil, dan talbiyah yang menggema ke langit. Kaki-kaki mereka melangkah cepat, didorong oleh kerinduan yang membara kepada Baitullah, kampung halaman yang penuh kenangan masa kecil dan masa remaja.


Kewaspadaan di Tengah Perjanjian

Meskipun telah ada perjanjian, Rasulullah tetap waspada. Beliau mengirim pasukan berkuda di bawah pimpinan Muhammad bin Maslamah di barisan depan, sementara senjata dibawa oleh Basyir bin Sa’d. Langkah ini semata-mata untuk berjaga-jaga, jika penduduk Mekah mengingkari janji atau ada pihak yang ingin memicu kerusuhan.

Ketika rombongan tiba di Marru azh-Zhahran, pasukan berkuda Muslim bertemu dengan beberapa orang Quraisy. Melihat senjata yang dibawa, mereka segera berbalik dan melapor kepada pemimpin Quraisy di Mekah. Ketakutan pun melanda mereka.

“Demi Allah, kami tidak pernah melanggar perjanjian,” kata mereka dengan cemas. “Kami masih berpegang teguh pada kesepakatan. Lalu mengapa Muhammad menyerang kami dengan pasukannya?”

Setibanya di daerah Bathn Ya’jij, tempat di mana batas-batas tanah haram mulai terlihat, Rasulullah memerintahkan pasukan untuk meninggalkan kuda dan senjata. Beliau menunjukkan bahwa kedatangan kali ini benar-benar untuk ibadah, bukan untuk perang.

Pihak Quraisy mengutus Mikraz bin Hafsh dan beberapa orang untuk menemui Rasulullah. Mereka berkata, “Wahai Muhammad, kami tidak mengenalmu sebagai orang yang berkhianat, baik sejak kecil maupun dewasa. Namun kau telah bersyarat untuk tidak memasuki Mekah kecuali dengan senjada yang tetap berada dalam sarungnya.”

Dengan tenang Rasulullah menjawab:
“Aku tidak akan membawa senjata masuk ke kota (Mekah).”

Mendengar itu, Mikraz pun berdecak kagum, “Inilah sifatmu yang kami kenal: kebaikan dan menepati janji.”

Ia pun kembali ke Mekah dan menyampaikan kabar gembira itu.


Memasuki Kota dengan Jiwa yang Perkasa

Penduduk Quraisy kemudian naik ke puncak-puncak gunung, mengosongkan kota Mekah untuk kaum Muslimin. Mereka memilih menyaksikan dari kejauhan. Beberapa di antara mereka yang masih menyimpan dendam pergi ke daerah Al-Khandamah, enggan menyaksikan kebesaran rombongan Muslim.

Sementara itu, Rasulullah memasuki Mekah dengan penuh keagungan. Beliau menaiki untanya yang bernama Al-Qashwa. Para sahabat yang gagah perkasa mengelilingi beliau, bersiap dengan pedang-pedang yang tersarung. Udara bergetar dengan suara talbiyah yang menggema:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لا شَرِيكَ لَكَ
Artinya: “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.”

Abdullah bin Rawahah, sang pahlawan dan penyair, memegang kendali unta Rasulullah. Dengan penuh semangat ia melantunkan syair:

“Berilah jalan wahai anak-anak kafir dari jalannya … Berilah jalan, karena seluruh kebaikan ada pada Rasul-Nya
Wahai Tuhanku, aku beriman pada ucapannya … Aku mengetahui hak Allah dalam menerimanya
Kami telah membunuh kalian atas dasar penafsirannya … Sebagaimana kami membunuh kalian atas dasar wahyu yang diturunkan
Pukulan yang memisahkan kepala dari tempatnya … Dan membuat seorang kekasih lalai akan kekasihnya”


Tawaf yang Menggugah: Menepis Isu dan Memperlihatkan Kekuatan

Orang-orang Quraisy sebelumnya telah menyebarkan isu untuk melemahkan semangat kaum Muslimin. Mereka berbisik-bisik, “Mereka akan datang dalam keadaan lemah karena terkena demam Yatsrib.”

Ketika Rasulullah mendengar kabar ini, beliau segera memberikan arahan tegas. Beliau memerintahkan para sahabat untuk idhthiba’ (menyelendangkan kain dengan ujungnya di bawah ketiak kanan) dan ramal (berlari-lari kecil) saat thawaf, seraya bersabda:

رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً أَرَاهُمُ الْيَوْمَ مِنْ نَفْسِهِ قُوَّةً
Artinya: “Semoga Allah merahmati orang yang memperlihatkan kepada mereka (orang-orang Quraisy) kekuatan pada dirinya (hari ini).”

Maka ketika menyentuh Hajar Aswad, mereka berlari-lari kecil. Demikian pula di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad. Mereka melakukan hal ini pada tiga putaran pertama, dan berjalan biasa pada empat putaran berikutnya. Sungguh, jika bukan karena kasih sayang kepada mereka, Rasulullah akan memerintahkan ramal pada seluruh putaran.

Orang-orang Quraisy yang menyaksikan dari puncak gunung tercengang. Mereka melihat kaum Muslimin penuh vitalitas, bukan dalam keadaan lemah seperti isu yang mereka sebarkan. Dengan nada kecewa mereka berkata, “Mereka tidak puas hanya dengan berjalan biasa. Sesungguhnya mereka melompat seperti kijang!”


Tiga Hari Penuh Berkah dan Peristiwa di Luar Dugaan

Setelah thawaf, shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim, dan sa’i antara Shafa dan Marwah, kaum Muslimin bercukur serta menyembelih hewan kurban. Umrah pun telah sempurna. Mereka menikmati tiga hari penuh di Mekah dengan meminum air zamzam, thawaf sesuka hati, dan menunaikan ibadah. Kerinduan yang lama terpendam akhirnya terobati.

Memasuki pagi hari keempat, Suhail bin ‘Amr dan Huwaithib bin ‘Abdul ‘Uzza mendatangi Rasulullah yang sedang berbincang dengan Sa’ad bin ‘Ubadah. Dengan nada mendesak Huwaithib berseru, “Kami memohon demi Allah dan perjanjian yang telah disepakati, keluarlah engkau dari negeri kami karena tiga hari telah berlalu!”

Sa’ad bin ‘Ubadah yang mendengar itu segera membantah, “Engkau dusta! Ini bukan negerimu dan bukan negeri bapak-bapakmu. Demi Allah, beliau tidak akan keluar!”

Namun, Rasulullah dengan kebijaksanaannya menengahi. Beliau bersabda dengan nada lembut:
“Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita dari kalian (Maimunah). Apakah kalian keberatan jika aku tinggal sebentar untuk mengadakan walimah, lalu kita makan bersama?”

Beliau ingin meluluhkan hati mereka dengan cara yang baik. Namun, kedua utusan itu tetap pada pendiriannya. Maka Rasulullah memerintahkan Abu Rafi’ untuk menyerukan keberangkatan. Rombongan pun berangkat menuju Sarif, sebuah desa di luar Mekah.

Di Sarif inilah Rasulullah mengadakan walimah pernikahan dengan Maimunah binti al-Harits. Setelah itu, barulah rombongan kembali ke Madinah. Sepanjang perjalanan, lisan mereka basah dengan pujian dan syukur kepada Allah, seraya mengulang-ulang firman-Nya:

لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ ۖ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِن شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ ۖ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِن دُونِ ذَٰلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا

Artinya: “Sungguh, Allah telah membenarkan mimpi Rasul-Nya dengan sebenar-benarnya. Bahwa kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah, dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan memendekkannya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Dia mengetahui apa yang tidak kamu ketahui dan selain itu Dia memberikan kemenangan yang dekat.”
*(QS. Al-Fath: 27)*


Kisah di Balik Hati yang Lapang

Dalam perjalanan pulang, seorang gadis kecil berlari mengejar rombongan. Ia adalah Fathimah binti Hamzah, putri dari paman Rasulullah yang gugur di Uhud. Ia berteriak, “Wahai pamanku, wahai pamanku!”

Ali bin Abi Thalib segera meraihnya dan membawanya kembali. Namun sesampainya di Madinah, terjadi perselisihan tentang siapa yang paling berhak mengasuh gadis kecil itu. Tiga orang mengklaim hak asuh: AliJa’far bin Abi Thalib, dan Zaid bin Haritsah.

  • Ali berkata, “Aku yang mengambilnya. Ia putri pamanku, dan putri Rasulullah (Fathimah az-Zahra) ada di sisiku, sehingga aku lebih berhak.”
  • Ja’far berkata, “Ia putri pamanku, dan bibinya (dari ibu) adalah istriku.” (Bibi dari pihak ibu Fathimah adalah Asma binti ‘Umais, istri Ja’far).
  • Zaid berkata, “Ia putri saudaraku.” (Rasulullah pernah mempersaudarakan Hamzah dengan Zaid).

Keputusan dijatuhkan oleh Rasulullah dengan penuh kebijaksanaan. Beliau memutuskan bahwa Fathimah binti Hamzah diasuh oleh bibinya, yaitu istri Ja’far, seraya bersabda:

الْخَالَةُ بِمَنْزِلَةِ الْأُمِّ
Artinya: “Bibi (dari ibu) itu kedudukannya seperti ibu.”

Setelah itu, beliau menenangkan hati ketiga sahabat yang mulia itu. Kepada Ali, beliau bersabda: “Engkau dari aku dan aku darimu.”
Kepada Ja’far, beliau bersabda: “Engkau menyerupai penciptaanku dan akhlakku.”
Kepada Zaid, beliau bersabda: “Engkau adalah saudara kami dan maula (sekutu) kami.”

Para pembaca yang budiman, mari kita renungkan kebijaksanaan ini. Di antara tiga orang yang mulia, semuanya memiliki kedudukan dan alasan yang kuat. Ali dan Ja’far sama-sama dari Bani Hasyim, sama-sama sepupu Fathimah. Namun Rasulullah melihat bahwa asuhan dari seorang bibi (khalah) lebih utama karena ia memiliki ikatan darah dari pihak ibu yang lebih dekat secara naluriah.

Jika Fathimah diasuh oleh istri Ali, mungkin akan ada kecemburuan alami yang lazim terjadi di antara para wanita. Maka dengan hati yang lapang dan pandangan yang luas, Rasulullah memenangkan hati semua pihak dengan pujian yang seimbang dan penuh keadilan. Inilah teladan agung: memadukan antara keadilan yang mutlak dan keindahan dalam menyentuh perasaan.


Sumber Kisah:
Kitab As-Sirah an-Nabawiyyah fi Dhau’ al-Qur’an wa as-Sunnah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketika Allah Membela Para Wanita Mukmin yang Hijrah

Surat-Surat Cinta untuk Dunia: Ketika Islam Menyapa Para Penguasa

Pensyariatan Haji dan Wafatnya Sa'ad bin Mu'adz