Umrah Perjanjian: Ketika Kerinduan Bertemu Keagungan
Persiapan Menyambut Janji Suci
Detik-detik yang dinanti telah tiba. Bulan Dzulqa'dah tahun
ke-7 Hijriah menyapa, dan genaplah satu tahun sejak Perjanjian Hudaibiyah
ditandatangani. Kini tiba saatnya Rasulullah ﷺ dan para sahabat menunaikan apa yang telah
dijanjikan: memasuki Kota Mekah untuk melaksanakan umrah.
Suara muazin berkumandang di Madinah mengumandangkan
perintah persiapan. Bergegaslah seluruh sahabat yang ikut dalam Perjanjian
Hudaibiyah, kecuali mereka yang telah wafat atau gugur syahid. Bahkan, jumlah
pasukan bertambah menjadi sekitar dua ribu orang. Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Uwaim
bin al-Adhbath ad-Daili sebagai pengganti beliau di Madinah.
Dengan penuh kerinduan, rombongan besar itu berangkat.
Mereka bertalbiyah mengagungkan nama Allah, membawa hewan-hewan kurban di depan
mereka. Padang pasir yang biasanya sunyi, kini bergema dengan suara takbir,
tahlil, dan talbiyah yang menggema ke langit. Kaki-kaki mereka melangkah cepat,
didorong oleh kerinduan yang membara kepada Baitullah, kampung halaman yang
penuh kenangan masa kecil dan masa remaja.
Kewaspadaan di Tengah
Perjanjian
Meskipun telah ada perjanjian, Rasulullah ﷺ tetap waspada. Beliau
mengirim pasukan berkuda di bawah pimpinan Muhammad bin Maslamah di
barisan depan, sementara senjata dibawa oleh Basyir bin Sa’d.
Langkah ini semata-mata untuk berjaga-jaga, jika penduduk Mekah mengingkari
janji atau ada pihak yang ingin memicu kerusuhan.
Ketika rombongan tiba di Marru azh-Zhahran, pasukan berkuda
Muslim bertemu dengan beberapa orang Quraisy. Melihat senjata yang dibawa,
mereka segera berbalik dan melapor kepada pemimpin Quraisy di Mekah. Ketakutan
pun melanda mereka.
“Demi Allah, kami tidak pernah melanggar perjanjian,” kata
mereka dengan cemas. “Kami masih berpegang teguh pada kesepakatan. Lalu mengapa
Muhammad menyerang kami dengan pasukannya?”
Setibanya di daerah Bathn Ya’jij, tempat di mana
batas-batas tanah haram mulai terlihat, Rasulullah ﷺ memerintahkan pasukan untuk meninggalkan
kuda dan senjata. Beliau menunjukkan bahwa kedatangan kali ini benar-benar
untuk ibadah, bukan untuk perang.
Pihak Quraisy mengutus Mikraz bin Hafsh dan
beberapa orang untuk menemui Rasulullah. Mereka berkata, “Wahai Muhammad, kami
tidak mengenalmu sebagai orang yang berkhianat, baik sejak kecil maupun dewasa.
Namun kau telah bersyarat untuk tidak memasuki Mekah kecuali dengan senjada
yang tetap berada dalam sarungnya.”
Dengan tenang Rasulullah menjawab:
“Aku tidak akan membawa senjata masuk ke kota (Mekah).”
Mendengar itu, Mikraz pun berdecak kagum, “Inilah sifatmu
yang kami kenal: kebaikan dan menepati janji.”
Ia pun kembali ke Mekah dan menyampaikan kabar gembira itu.
Memasuki Kota dengan
Jiwa yang Perkasa
Penduduk Quraisy kemudian naik ke puncak-puncak gunung,
mengosongkan kota Mekah untuk kaum Muslimin. Mereka memilih menyaksikan dari
kejauhan. Beberapa di antara mereka yang masih menyimpan dendam pergi ke
daerah Al-Khandamah, enggan menyaksikan kebesaran rombongan Muslim.
Sementara itu, Rasulullah ﷺ memasuki Mekah dengan penuh keagungan.
Beliau menaiki untanya yang bernama Al-Qashwa. Para sahabat yang
gagah perkasa mengelilingi beliau, bersiap dengan pedang-pedang yang tersarung.
Udara bergetar dengan suara talbiyah yang menggema:
“لَبَّيْكَ
اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ
وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لا شَرِيكَ لَكَ”
Artinya: “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu.
Tiada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian,
nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.”
Abdullah bin Rawahah, sang pahlawan dan penyair,
memegang kendali unta Rasulullah. Dengan penuh semangat ia melantunkan syair:
“Berilah jalan wahai anak-anak kafir dari jalannya …
Berilah jalan, karena seluruh kebaikan ada pada Rasul-Nya
Wahai Tuhanku, aku beriman pada ucapannya … Aku mengetahui hak Allah dalam
menerimanya
Kami telah membunuh kalian atas dasar penafsirannya … Sebagaimana kami
membunuh kalian atas dasar wahyu yang diturunkan
Pukulan yang memisahkan kepala dari tempatnya … Dan membuat seorang kekasih
lalai akan kekasihnya”
Tawaf yang Menggugah:
Menepis Isu dan Memperlihatkan Kekuatan
Orang-orang Quraisy sebelumnya telah menyebarkan isu untuk
melemahkan semangat kaum Muslimin. Mereka berbisik-bisik, “Mereka akan datang
dalam keadaan lemah karena terkena demam Yatsrib.”
Ketika Rasulullah ﷺ mendengar kabar ini, beliau segera memberikan arahan tegas.
Beliau memerintahkan para sahabat untuk idhthiba’ (menyelendangkan
kain dengan ujungnya di bawah ketiak kanan) dan ramal (berlari-lari
kecil) saat thawaf, seraya bersabda:
“رَحِمَ
اللَّهُ امْرَأً أَرَاهُمُ الْيَوْمَ مِنْ نَفْسِهِ قُوَّةً”
Artinya: “Semoga Allah merahmati orang yang memperlihatkan kepada mereka
(orang-orang Quraisy) kekuatan pada dirinya (hari ini).”
Maka ketika menyentuh Hajar Aswad, mereka berlari-lari
kecil. Demikian pula di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad. Mereka melakukan
hal ini pada tiga putaran pertama, dan berjalan biasa pada empat putaran
berikutnya. Sungguh, jika bukan karena kasih sayang kepada mereka, Rasulullah ﷺ
akan memerintahkan ramal pada seluruh putaran.
Orang-orang Quraisy yang menyaksikan dari puncak gunung
tercengang. Mereka melihat kaum Muslimin penuh vitalitas, bukan dalam keadaan
lemah seperti isu yang mereka sebarkan. Dengan nada kecewa mereka berkata,
“Mereka tidak puas hanya dengan berjalan biasa. Sesungguhnya mereka melompat
seperti kijang!”
Tiga Hari Penuh Berkah
dan Peristiwa di Luar Dugaan
Setelah thawaf, shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim,
dan sa’i antara Shafa dan Marwah, kaum Muslimin bercukur serta menyembelih
hewan kurban. Umrah pun telah sempurna. Mereka menikmati tiga hari penuh di
Mekah dengan meminum air zamzam, thawaf sesuka hati, dan menunaikan ibadah.
Kerinduan yang lama terpendam akhirnya terobati.
Memasuki pagi hari keempat, Suhail bin ‘Amr dan Huwaithib
bin ‘Abdul ‘Uzza mendatangi Rasulullah ﷺ yang sedang berbincang dengan Sa’ad
bin ‘Ubadah. Dengan nada mendesak Huwaithib berseru, “Kami memohon demi
Allah dan perjanjian yang telah disepakati, keluarlah engkau dari negeri kami
karena tiga hari telah berlalu!”
Sa’ad bin ‘Ubadah yang mendengar itu segera membantah,
“Engkau dusta! Ini bukan negerimu dan bukan negeri bapak-bapakmu. Demi Allah,
beliau tidak akan keluar!”
Namun, Rasulullah ﷺ dengan kebijaksanaannya menengahi. Beliau bersabda dengan nada
lembut:
“Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita dari kalian (Maimunah).
Apakah kalian keberatan jika aku tinggal sebentar untuk mengadakan walimah,
lalu kita makan bersama?”
Beliau ingin meluluhkan hati mereka dengan cara yang baik.
Namun, kedua utusan itu tetap pada pendiriannya. Maka Rasulullah ﷺ
memerintahkan Abu Rafi’ untuk menyerukan keberangkatan. Rombongan pun berangkat
menuju Sarif, sebuah desa di luar Mekah.
Di Sarif inilah Rasulullah ﷺ mengadakan walimah pernikahan dengan Maimunah
binti al-Harits. Setelah itu, barulah rombongan kembali ke Madinah.
Sepanjang perjalanan, lisan mereka basah dengan pujian dan syukur kepada Allah,
seraya mengulang-ulang firman-Nya:
لَقَدْ
صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ ۖ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ
الْحَرَامَ إِن شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ
لَا تَخَافُونَ ۖ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِن دُونِ ذَٰلِكَ
فَتْحًا قَرِيبًا
Artinya: “Sungguh, Allah telah membenarkan mimpi
Rasul-Nya dengan sebenar-benarnya. Bahwa kamu pasti akan memasuki Masjidil
Haram, insya Allah, dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan
memendekkannya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Dia mengetahui apa yang
tidak kamu ketahui dan selain itu Dia memberikan kemenangan yang dekat.”
*(QS. Al-Fath: 27)*
Kisah di Balik Hati
yang Lapang
Dalam perjalanan pulang, seorang gadis kecil berlari
mengejar rombongan. Ia adalah Fathimah binti Hamzah, putri dari
paman Rasulullah yang gugur di Uhud. Ia berteriak, “Wahai pamanku, wahai
pamanku!”
Ali bin Abi Thalib segera meraihnya dan
membawanya kembali. Namun sesampainya di Madinah, terjadi perselisihan tentang
siapa yang paling berhak mengasuh gadis kecil itu. Tiga orang mengklaim hak
asuh: Ali, Ja’far bin Abi Thalib, dan Zaid bin
Haritsah.
- Ali berkata,
“Aku yang mengambilnya. Ia putri pamanku, dan putri Rasulullah (Fathimah
az-Zahra) ada di sisiku, sehingga aku lebih berhak.”
- Ja’far berkata,
“Ia putri pamanku, dan bibinya (dari ibu) adalah istriku.” (Bibi dari
pihak ibu Fathimah adalah Asma binti ‘Umais, istri Ja’far).
- Zaid berkata,
“Ia putri saudaraku.” (Rasulullah pernah mempersaudarakan Hamzah dengan
Zaid).
Keputusan dijatuhkan oleh Rasulullah ﷺ dengan penuh
kebijaksanaan. Beliau memutuskan bahwa Fathimah binti Hamzah diasuh
oleh bibinya, yaitu istri Ja’far, seraya bersabda:
“الْخَالَةُ
بِمَنْزِلَةِ الْأُمِّ”
Artinya: “Bibi (dari ibu) itu kedudukannya seperti ibu.”
Setelah itu, beliau menenangkan hati ketiga sahabat yang
mulia itu. Kepada Ali, beliau bersabda: “Engkau dari aku
dan aku darimu.”
Kepada Ja’far, beliau bersabda: “Engkau menyerupai
penciptaanku dan akhlakku.”
Kepada Zaid, beliau bersabda: “Engkau adalah saudara kami
dan maula (sekutu) kami.”
Para pembaca yang budiman, mari kita renungkan kebijaksanaan
ini. Di antara tiga orang yang mulia, semuanya memiliki kedudukan dan alasan
yang kuat. Ali dan Ja’far sama-sama dari Bani Hasyim, sama-sama sepupu
Fathimah. Namun Rasulullah ﷺ
melihat bahwa asuhan dari seorang bibi (khalah) lebih utama karena ia memiliki
ikatan darah dari pihak ibu yang lebih dekat secara naluriah.
Jika Fathimah diasuh oleh istri Ali, mungkin akan ada
kecemburuan alami yang lazim terjadi di antara para wanita. Maka dengan hati
yang lapang dan pandangan yang luas, Rasulullah ﷺ memenangkan hati semua pihak dengan pujian
yang seimbang dan penuh keadilan. Inilah teladan agung: memadukan antara
keadilan yang mutlak dan keindahan dalam menyentuh perasaan.
Kitab As-Sirah an-Nabawiyyah fi Dhau’ al-Qur’an wa as-Sunnah

Komentar
Posting Komentar