Ummu Habibah: Putri Musuh Quraisy yang Menjadi Ibu Kaum Beriman


Sang Putri di Tengah Dua Kutub

Namanya adalah Ramlah, dan ada pula yang mengatakan namanya Hindun. Namun, pendapat yang lebih kuat menyebut namanya adalah Ramlah binti Abu Sufyan bin Harb bin Umayyah bin Abdu Syams. Ibunya adalah Shafiyyah binti Abil 'Ash bin Umayyah. Ia dilahirkan sekitar 17 tahun sebelum masa kenabian (pra-570 M), sehingga ia tumbuh dalam lingkungan keluarga Quraisy yang terpandang, karena ayahnya, Abu Sufyan, adalah salah satu pembesar Quraisy yang sangat disegani.

Sebelum menikah dengan Rasulullah , Ummu Habibah adalah istri dari 'Ubaidullah bin Jahsy. Keduanya termasuk orang-orang yang pertama kali memeluk Islam. Mereka berdua pun ikut hijrah ke Habasyah (Ethiopia) untuk menyelamatkan iman mereka dari kejaran kaum musyrikin Quraisy.

Ditinggal di Negeri Asing

Di Habasyah, Ummu Habibah melahirkan seorang putri yang diberi nama Habibah. Dari putri inilah ia kemudian dikenal dengan kunyah (panggilan) Ummu Habibah (ibu dari Habibah). Ada juga yang berpendapat bahwa Habibah lahir di Mekkah lalu dibawa serta saat hijrah.

Namun, ujian besar datang menghampiri. Di tengah pelarian dan keterasingan, sang suami, 'Ubaidullah bin Jahsy, justru murtad. Ia berpaling dari Islam dan masuk Kristen. Ia mencoba membujuk Ummu Habibah untuk mengikuti jejaknya, namun wanita mulia ini tetap teguh pada keislamannya. Subhanallah, di negeri yang jauh dari keluarga dan kaumnya, ia memilih sendiri untuk berpegang pada agamanya meski harus kehilangan suami.

Tak lama setelah murtad, 'Ubaidullah meninggal dunia. Ummu Habibah pun menjadi seorang janda (ayyim) di tanah asing, seorang diri, tanpa suami dan jauh dari sanak famili.

Lamaran dari Seberang Lautan

Setelah masa iddahnya selesai, takdir berkata lain. Rasulullah yang mendengar kabar tentang keteguhan dan kesendirian Ummu Habibah, memutuskan untuk meminangnya. Namun, ini bukan pinangan biasa karena jarak memisahkan. Beliau berada di Madinah, sementara Ummu Habibah di Habasyah.

Maka, Rasulullah mengutus surat kepada Raja Najasyi (Ashhamah) yang adil dan bijaksana. Beliau meminta agar Najasyi berkenan menikahkannya dengan Ummu Habibah dan menjadi wali dalam akad tersebut. Sebagai utusan yang membawa surat ini, Rasulullah mengutus 'Amr bin Umayyah Adh-Dhamri. Ada pula yang mengatakan beliau mengutus 'Amr bin Al-'Ash.

Sang raja yang mulia itu pun menyambut baik permintaan Rasulullah. Ia bertindak sebagai wali untuk menikahkan Ummu Habibah dengan Rasulullah . Mahar yang diberikan adalah 400 dinar emas, yang dibayarkan atas nama Rasulullah . Adapun yang bertindak sebagai wali dari pihak Ummu Habibah adalah sepupunya sendiri, Khalid bin Sa'id bin Al-'Ash, yang juga ikut hijrah ke Habasyah.

Betapa bahagianya hati Ummu Habibah. Di saat ia merasa paling terasing, justru datang kehormatan setinggi-tingginya: menjadi salah satu dari Ummahatul Mukminin, ibu para kaum beriman. Sebagai ungkapan syukur dan kebahagiaan, ia menghadiahkan dua gelang perak dan beberapa keping dinar kepada budak perempuan yang diutus Najasyi untuk menyampaikan kabar gembira ini. Namun, budak itu mengembalikan hadiah tersebut atas perintah rajanya. Sebagai gantinya, Najasyi mengirimkan wewangian berupa kayu cendana, minyak wangi, dan amber. Ummu Habibah berkata, "Maka aku membawa wewangian itu bersamaku menemui Rasulullah ."

Ummu Habibah tetap tinggal di Habasyah dalam keadaan terhormat dan dimuliakan oleh Raja Najasyi dan kaum muslimin di sana. Barulah pada tahun ke-7 Hijriah, ia berangkat ke Madinah bersama rombongan kaum muslimin yang hijrah ke Habasyah.

Reaksi Abu Sufyan: Pengakuan Seorang Ayah

Tentu, berita ini sampai pula ke telinga ayahnya, Abu Sufyan bin Harb, yang saat itu masih menjadi pemimpin kaum musyrikin. Apa reaksinya? Sebagai seorang Arab yang memiliki harga diri dan kehormatan, ia berkata dengan nada bangga, meskipun ia belum memeluk Islam:

"هُوَ الْفَحْلُ لاَ يُقْدَعُ أَنْفُهُ"
(Dia adalah pejantan (laki-laki mulia) yang tidak akan dikecilkan hidungnya.)

Ini adalah perumpamaan Arab yang sangat terkenal. Maknanya, Rasulullah adalah laki-laki yang sangat mulia dan terhormat. Dalam tradisi Arab, jika seekor unta jantan (pejantan) tidak berkualitas, hidungnya akan ditekan agar tidak mendekati unta betina. Namun jika ia pejantan yang unggul, ia akan dibiarkan. Dengan kata lain, Abu Sufyan mengakui bahwa menikahkan putrinya dengan Muhammad adalah suatu kehormatan, bukan suatu hal yang memalukan. Ini adalah pengakuan dari seorang musuh sekalipun.

Hikmah di Balik Pernikahan

Dari kisah ini, jelaslah bagi siapa pun yang berpikir jernih, bahwa pernikahan ini sama sekali bukan didorong oleh nafsu atau keinginan duniawi. Rasulullah bahkan belum pernah bertemu Ummu Habibah secara langsung setelah peristiwa hijrah ke Habasyah. Beliau menikahinya setelah Perang Khaibar, dan itu pun karena alasan yang sangat manusiawi:

  1. Solidaritas dan Penghiburan: Ummu Habibah adalah seorang muslimah yang teguh imannya, namun tertimpa musibah: suaminya murtad lalu meninggal, ia terasing sendirian. Pernikahan ini adalah bentuk penghormatan dan perlindungan dari pemimpin kaum muslimin kepada seorang warganya yang sedang dalam kesusahan.
  2. Menjaga Martabat: Dengan menikahinya, Ummu Habibah diangkat derajatnya menjadi Ummul Mukminin. Ini adalah kompensasi atas kesabarannya, keimanannya, dan pengorbanannya dalam hijrah.
  3. Penghargaan atas Keteguhan Iman: Ia adalah contoh wanita yang lebih memilih Allah dan Rasul-Nya daripada suami dan kemewahan dunia (dengan ditinggal suami yang murtad). Pilihan ini mendapatkan balasan setinggi-tingginya dari Allah melalui pernikahan dengan Nabi-Nya.

Lihatlah betapa besarnya penghormatan yang ia terima, tidak hanya di akhirat kelak sebagai ibu kaum mukminin, tetapi juga semasa hidupnya. Raja Najasyi yang adil dan mulia pun ikut memuliakannya.

Sungguh, ini adalah satu episode agung dalam sirah yang membuat tenggorokan para pengkritik Nabi tersumbat. Mereka yang suka menuduh Nabi dengan syahwat, tidak akan mampu menjelaskan hikmah di balik pernikahan jarak jauh dengan seorang janda yang terasing di negeri orang.

Wafatnya Sang Ummul Mukminin

Ummu Habibah radhiyallahu 'anha hidup sebagai teladan bagi kaum muslimin. Ia wafat di Madinah pada tahun 44 Hijriah, dalam masa pemerintahan saudaranya sendiri, Mu'awiyah bin Abu Sufyan, yang ketika itu telah menjadi khalifah. Semoga Allah senantiasa meridhai dan menempatkannya di surga-Nya yang luas.


Sumber Kisah:
Sirah Nabawiyah fi Dhauil Quran was Sunnah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Pernikahan Rasulullah: Membantah Fitnah dan Menyingkap Hikmah Agung

Wahyu di Tengah Kepungan: Tafsir Ayat-Ayat Perang Ahzab

Zainab binti Jahsy: Pernikahan Langit yang Mengubah Syariat