Ummu Habibah: Putri Musuh Quraisy yang Menjadi Ibu Kaum Beriman
Sang Putri di Tengah Dua Kutub
Namanya adalah Ramlah, dan ada pula yang mengatakan namanya
Hindun. Namun, pendapat yang lebih kuat menyebut namanya adalah Ramlah binti
Abu Sufyan bin Harb bin Umayyah bin Abdu Syams. Ibunya adalah Shafiyyah binti
Abil 'Ash bin Umayyah. Ia dilahirkan sekitar 17 tahun sebelum masa kenabian
(pra-570 M), sehingga ia tumbuh dalam lingkungan keluarga Quraisy yang
terpandang, karena ayahnya, Abu Sufyan, adalah salah satu pembesar Quraisy yang
sangat disegani.
Sebelum menikah dengan Rasulullah ﷺ, Ummu Habibah adalah istri dari
'Ubaidullah bin Jahsy. Keduanya termasuk orang-orang yang pertama kali memeluk
Islam. Mereka berdua pun ikut hijrah ke Habasyah (Ethiopia) untuk menyelamatkan
iman mereka dari kejaran kaum musyrikin Quraisy.
Ditinggal di Negeri Asing
Di Habasyah, Ummu Habibah melahirkan seorang putri yang
diberi nama Habibah. Dari putri inilah ia kemudian dikenal dengan kunyah
(panggilan) Ummu Habibah (ibu dari Habibah). Ada juga yang berpendapat bahwa
Habibah lahir di Mekkah lalu dibawa serta saat hijrah.
Namun, ujian besar datang menghampiri. Di tengah pelarian
dan keterasingan, sang suami, 'Ubaidullah bin Jahsy, justru murtad. Ia
berpaling dari Islam dan masuk Kristen. Ia mencoba membujuk Ummu Habibah untuk
mengikuti jejaknya, namun wanita mulia ini tetap teguh pada keislamannya.
Subhanallah, di negeri yang jauh dari keluarga dan kaumnya, ia memilih sendiri
untuk berpegang pada agamanya meski harus kehilangan suami.
Tak lama setelah murtad, 'Ubaidullah meninggal dunia. Ummu
Habibah pun menjadi seorang janda (ayyim) di tanah asing, seorang diri, tanpa
suami dan jauh dari sanak famili.
Lamaran dari Seberang Lautan
Setelah masa iddahnya selesai, takdir berkata lain.
Rasulullah ﷺ
yang mendengar kabar tentang keteguhan dan kesendirian Ummu Habibah, memutuskan
untuk meminangnya. Namun, ini bukan pinangan biasa karena jarak memisahkan.
Beliau berada di Madinah, sementara Ummu Habibah di Habasyah.
Maka, Rasulullah ﷺ mengutus surat kepada Raja Najasyi (Ashhamah) yang adil dan
bijaksana. Beliau meminta agar Najasyi berkenan menikahkannya dengan Ummu
Habibah dan menjadi wali dalam akad tersebut. Sebagai utusan yang membawa surat
ini, Rasulullah mengutus 'Amr bin Umayyah Adh-Dhamri. Ada pula yang mengatakan
beliau mengutus 'Amr bin Al-'Ash.
Sang raja yang mulia itu pun menyambut baik permintaan
Rasulullah. Ia bertindak sebagai wali untuk menikahkan Ummu Habibah dengan
Rasulullah ﷺ.
Mahar yang diberikan adalah 400 dinar emas, yang dibayarkan atas nama
Rasulullah ﷺ.
Adapun yang bertindak sebagai wali dari pihak Ummu Habibah adalah sepupunya
sendiri, Khalid bin Sa'id bin Al-'Ash, yang juga ikut hijrah ke Habasyah.
Betapa bahagianya hati Ummu Habibah. Di saat ia merasa
paling terasing, justru datang kehormatan setinggi-tingginya: menjadi salah
satu dari Ummahatul Mukminin, ibu para kaum beriman. Sebagai ungkapan syukur
dan kebahagiaan, ia menghadiahkan dua gelang perak dan beberapa keping dinar
kepada budak perempuan yang diutus Najasyi untuk menyampaikan kabar gembira
ini. Namun, budak itu mengembalikan hadiah tersebut atas perintah rajanya.
Sebagai gantinya, Najasyi mengirimkan wewangian berupa kayu cendana, minyak wangi,
dan amber. Ummu Habibah berkata, "Maka aku membawa wewangian itu bersamaku
menemui Rasulullah ﷺ."
Ummu Habibah tetap tinggal di Habasyah dalam keadaan
terhormat dan dimuliakan oleh Raja Najasyi dan kaum muslimin di sana. Barulah
pada tahun ke-7 Hijriah, ia berangkat ke Madinah bersama rombongan kaum
muslimin yang hijrah ke Habasyah.
Reaksi Abu Sufyan: Pengakuan Seorang Ayah
Tentu, berita ini sampai pula ke telinga ayahnya, Abu Sufyan
bin Harb, yang saat itu masih menjadi pemimpin kaum musyrikin. Apa reaksinya?
Sebagai seorang Arab yang memiliki harga diri dan kehormatan, ia berkata dengan
nada bangga, meskipun ia belum memeluk Islam:
"هُوَ الْفَحْلُ لاَ يُقْدَعُ أَنْفُهُ"
(Dia adalah pejantan (laki-laki mulia) yang tidak akan dikecilkan
hidungnya.)
Ini adalah perumpamaan Arab yang sangat terkenal. Maknanya,
Rasulullah ﷺ
adalah laki-laki yang sangat mulia dan terhormat. Dalam tradisi Arab, jika
seekor unta jantan (pejantan) tidak berkualitas, hidungnya akan ditekan agar
tidak mendekati unta betina. Namun jika ia pejantan yang unggul, ia akan
dibiarkan. Dengan kata lain, Abu Sufyan mengakui bahwa menikahkan putrinya
dengan Muhammad ﷺ
adalah suatu kehormatan, bukan suatu hal yang memalukan. Ini adalah pengakuan
dari seorang musuh sekalipun.
Hikmah di Balik Pernikahan
Dari kisah ini, jelaslah bagi siapa pun yang berpikir
jernih, bahwa pernikahan ini sama sekali bukan didorong oleh nafsu atau
keinginan duniawi. Rasulullah ﷺ
bahkan belum pernah bertemu Ummu Habibah secara langsung setelah peristiwa
hijrah ke Habasyah. Beliau menikahinya setelah Perang Khaibar, dan itu pun
karena alasan yang sangat manusiawi:
- Solidaritas
dan Penghiburan: Ummu Habibah adalah seorang muslimah yang teguh
imannya, namun tertimpa musibah: suaminya murtad lalu meninggal, ia
terasing sendirian. Pernikahan ini adalah bentuk penghormatan dan
perlindungan dari pemimpin kaum muslimin kepada seorang warganya yang
sedang dalam kesusahan.
- Menjaga
Martabat: Dengan menikahinya, Ummu Habibah diangkat derajatnya
menjadi Ummul Mukminin. Ini adalah kompensasi atas kesabarannya,
keimanannya, dan pengorbanannya dalam hijrah.
- Penghargaan
atas Keteguhan Iman: Ia adalah contoh wanita yang lebih memilih
Allah dan Rasul-Nya daripada suami dan kemewahan dunia (dengan ditinggal
suami yang murtad). Pilihan ini mendapatkan balasan setinggi-tingginya
dari Allah melalui pernikahan dengan Nabi-Nya.
Lihatlah betapa besarnya penghormatan yang ia terima, tidak
hanya di akhirat kelak sebagai ibu kaum mukminin, tetapi juga semasa hidupnya.
Raja Najasyi yang adil dan mulia pun ikut memuliakannya.
Sungguh, ini adalah satu episode agung dalam sirah yang
membuat tenggorokan para pengkritik Nabi tersumbat. Mereka yang suka menuduh
Nabi dengan syahwat, tidak akan mampu menjelaskan hikmah di balik pernikahan
jarak jauh dengan seorang janda yang terasing di negeri orang.
Wafatnya Sang Ummul Mukminin
Ummu Habibah radhiyallahu 'anha hidup sebagai teladan bagi
kaum muslimin. Ia wafat di Madinah pada tahun 44 Hijriah, dalam masa
pemerintahan saudaranya sendiri, Mu'awiyah bin Abu Sufyan, yang ketika itu
telah menjadi khalifah. Semoga Allah senantiasa meridhai dan menempatkannya di
surga-Nya yang luas.
Sirah Nabawiyah fi Dhauil Quran was Sunnah

Komentar
Posting Komentar