Tahun Ketujuh Hijriah: Antara Ketaatan, Kesetiaan, dan Kemudahan dalam Ibadah
Perang Dzatu Qord: Dendam Kilat di Padang Pasir
Perang Dzatu Qord (atau dikenal juga dengan Perang Dzu
Qarad) terjadi pada tahun keenam Hijriah, tepatnya tiga malam sebelum
Perjanjian Hudaibiyah, sebagaimana yang dikuatkan oleh Imam Bukhari serta para
ahli hadits seperti Ibnu Katsir dan Ibnu Hajar. Peristiwa ini diceritakan di
sini karena kedekatan waktunya dengan tahun ketujuh, namun menjadi pelajaran
berharga tentang keberanian dan pertolongan Allah.
Serangan di Pagi Buta
Saat itu, Abdulah bin Uyainah Al-Fazari bersama sekelompok
pasukan dari kabilah Ghathafan menyerang ternak perahan (unta-unta betina
penghasil susu) milik Rasulullah ﷺ yang sedang digembalakan di daerah Al-Ghabah. Penjaga ternak
saat itu adalah seorang lelaki dari kabilah Ghifar bersama istrinya. Para
penyerang membunuh lelaki itu, lalu menggiring semua unta perahan dan menawan
istrinya.
Salman bin Amr bin Al-Akwa’ adalah orang pertama yang
mengetahui peristiwa ini. Ia bertemu dengan seorang budak milik Abdurrahman bin
Auf yang memberitahukan kabar buruk itu. Tanpa berpikir panjang, Salman segera
menyandang pedang di pinggang, memanggul busur di bahu, mengambil anak
panahnya, lalu memanjat bukit untuk melihat dari kejauhan.
Dari atas bukit, ia melihat para penyerang. Seketika ia
berteriak sekeras-kerasnya:
"Wahai umat Islam, bangunlah!" (ia
mengulanginya tiga kali).
Salman pun berlari sekencang-kencangnya mengejar rombongan
penyerang. Ia adalah seorang pelari cepat yang tak terkalahkan. Sambil berlari,
ia melepaskan anak panah ke arah mereka seraya melantunkan syair perang:
"Ambillah (panah ini), aku adalah putra Al-Akwa’.
Hari ini adalah hari bagi orang-orang hina."
Setiap kali pasukan berkuda musuh berbalik mengejarnya, ia
dengan sigap berlari menjauh. Ia terus mengulangi taktik ini, membuat musuh
kalang kabut.
Mobilisasi Cepat dari Madinah
Rasulullah ﷺ
yang berada di Madinah mendengar teriakan Salman. Beliau segera berseru di
tengah kota:
"Peringatan! Peringatan! (Musuh menyerang)!"
Para pasukan berkuda bergegas menghadap Rasulullah ﷺ.
Beliau menunjuk Sa’ad sebagai pemimpin pasukan sambil berkata:
"Berangkatlah mengejar musuh hingga aku menyusul
kalian."
Pasukan yang bergerak cepat itu terdiri atas Al-Miqdad bin
Al-Aswad, Abbad bin Bisyr, Sa’ad bin Zaid, Ukasyah bin Mihshan, dan Abu
Qatadah.
Kejar-mengejar yang Menegangkan
Salman terus bergerilya seorang diri. Ia berhasil merebut
kembali unta-unta yang dicuri. Bahkan, ia mengambil lebih dari tiga puluh helai
kain dan tiga puluh tombak milik musuh yang mereka buang untuk meringankan
beban lari. Para penyerang yakin bahwa Salman pasti memiliki pasukan bantuan di
belakangnya.
Ketika pasukan berkuda Muslim akhirnya tiba, Abu Qatadah
langsung menyerang Abdulah bin Uyainah dan berhasil membunuhnya. Ukasyah juga
berhasil membunuh seorang lelaki dan putranya. Satu orang Muslim, Muhriz bin
Nadhlah, gugur dalam pertempuran ini. Sementara itu, pasukan musuh melarikan
diri sekencang-kencangnya.
Kedatangan Rasulullah dan Pelajaran Kesetiaan
Tak lama kemudian, Rasulullah ﷺ tiba bersama 500 orang sahabat. Beliau
bermalam di Dzatu Qord selama sehari semalam. Salman yang masih bersemangat
berkata:
"Wahai Rasulullah, seandainya engkau melepas aku
dengan seratus orang, niscaya aku akan merebut sisa ternak yang masih tersisa
dan menangkap pemimpin-pemimpin mereka."
Namun Rasulullah ﷺ yang agung dan pemaaf menjawab dengan lembut:
"Wahai Salma, engkau telah berkuasa, maka berlapang
hatilah. Sungguh, saat ini mereka sedang menyusui anak-anaknya di Ghathafan
(telah selamat sampai ke kampungnya)."
Rasulullah ﷺ
kemudian membagi rampasan perang kepada para sahabat. Beliau memberikan dua
bagian kepada Salma: satu bagian untuk pejalan kaki dan satu bagian lagi untuk
pasukan berkuda, sebagai penghargaan atas kegigihannya. Dalam perjalanan
pulang, beliau membonceng Salma di untanya yang bernama Al-Adhba’. Beliau
bersabda:
"Penunggang kuda terbaik kita hari ini adalah Abu
Qatadah, dan pejalan kaki terbaik kita adalah Salamah."
Ketika Seorang Wanita Menepati Nazar
Dalam penyerangan itu, istri lelaki Ghifar yang ditawan
berhasil melarikan diri. Ia menunggang seekor unta milik Rasulullah ﷺ
dan kembali ke Madinah. Wanita itu bernazar bahwa jika Allah menyelamatkannya
dengan unta tersebut, ia akan menyembelihnya sebagai kurban.
Ketika ia menceritakan nazarnya kepada Rasulullah ﷺ,
beliau tersenyum lalu bersabda:
"Alangkah buruk balasanmu kepada unta itu! Allah
telah menyelamatkanmu dengan unta itu, lalu engkau hendak menyembelihnya?
Sungguh, tidak boleh bernazar dalam maksiat, dan tidak boleh bernazar atas
sesuatu yang bukan milikmu. Unta itu adalah milikku."
Pelajaran dari Kisah Ini
Dari peristiwa ini, kita belajar tentang kesetiaan yang luar
biasa. Rasulullah ﷺ
mengajarkan bahwa berbuat baik kepada makhluk—bahkan hewan sekalipun—adalah
bagian dari akhlak mulia. Beliau mengingatkan kita untuk membalas kebaikan
dengan kebaikan, bukan dengan keingkaran. Nabi juga menegaskan kaidah syariat
yang penting: tidak ada nazar dalam perbuatan maksiat, dan tidak boleh bernazar
atas sesuatu yang bukan milik kita.
Perang Dzatir Riqa’: Shalat di Tengah Ancaman
Perang Dzatir Riqa’ terjadi dalam perjalanan menuju Nadjd,
menghadapi kabilah Bani Muharib dan Bani Tsa’labah dari Ghathafan. Kabar bahwa
mereka mengumpulkan pasukan untuk menyerang Madinah sampai ke telinga
Rasulullah ﷺ.
Beliau pun berangkat bersama sekitar 400 hingga 700 orang sahabat. Beliau
menunjuk Abu Dzar—atau menurut sebagian riwayat, Utsman bin Affan—sebagai
pemimpin di Madinah.
Pasukan Muslim berjalan hingga tiba di daerah Nakhlah. Di
sana, mereka bertemu dengan pasukan Ghathafan. Kedua pasukan saling mendekat,
namun pertempuran tidak terjadi. Meski demikian, kekhawatiran akan serangan
mendadak dari musuh tetap membayangi.
Shalat Khauf: Kemudahan di Tengah Bahaya
Di sinilah peristiwa penting terjadi. Rasulullah ﷺ
memimpin para sahabat melaksanakan shalat khauf (shalat dalam keadaan takut).
Beliau membagi pasukan menjadi dua kelompok. Satu kelompok berjajar di belakang
beliau, sementara kelompok lain menghadap ke arah musuh.
Rasulullah ﷺ
shalat satu rakaat bersama kelompok pertama. Setelah itu, beliau berdiri
melanjutkan rakaat kedua sementara kelompok pertama menyelesaikan rakaat
sendiri lalu pergi menggantikan posisi kelompok kedua yang berjaga. Kelompok
kedua datang, lalu Rasulullah ﷺ
shalat satu rakaat bersama mereka. Beliau kemudian duduk sambil menunggu mereka
menyelesaikan rakaat kedua mereka. Akhirnya, beliau mengucapkan salam
bersama-sama dengan mereka.
Fleksibilitas dalam Syariat
Para ulama berbeda pendapat tentang tata cara shalat khauf.
Ada yang berpendapat bahwa beberapa cara yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ
semuanya sah dan boleh dilakukan (pilihan). Ada pula yang berpendapat bahwa
perbedaan cara itu disesuaikan dengan tingkat bahaya. Jika bahaya sangat hebat,
diambil cara yang paling ringan dan paling mudah.
Semua ini menunjukkan betapa Islam itu mudah dan lapang.
Syariat selalu memberikan ruang bagi umatnya untuk tetap beribadah dalam
kondisi apa pun. Islam adalah agama yang sesuai untuk setiap zaman dan tempat.
Kapan Terjadinya?
Para ulama berbeda pendapat tentang waktu terjadinya Perang
Dzatir Riqa’. Imam Bukhari berpendapat bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun
ketujuh Hijriah, setelah Perang Khaibar. Sementara para ahli sirah cenderung
mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi sebelum Perang Khaibar, meski mereka
berbeda pendapat tentang tahun pastinya. Ada yang mengatakan tahun keempat,
tahun kelima, atau awal tahun keenam Hijriah.
Catatan tentang Perang Khaibar
Dalam teks asli disebutkan bahwa Perang Khaibar juga terjadi
pada tahun ketujuh Hijriah. Namun pembahasan terperinci tentang Perang
Khaibar—yang merupakan perang besar yang menghancurkan kekuatan Yahudi di
Jazirah Arab—akan disampaikan pada bab tersendiri dalam sumber asli. Perang ini
menjadi puncak dari rangkaian konflik dengan kaum Yahudi yang berkhianat.
Dari kisah-kisah di tahun ketujuh Hijriah ini, kita belajar
bahwa keberanian seorang muslim harus diimbangi dengan kesabaran dan ketaatan
kepada pemimpin. Kita juga belajar bahwa Islam selalu hadir dengan solusi dalam
setiap kondisi, bahkan dalam keadaan gentir sekalipun, seperti shalat khauf
yang menjadi bukti nyata bahwa Allah tidak pernah membebani hamba-Nya di luar
kemampuannya.
Sumber :
Sirah Nabawiyah Fii Dhauil Qur’an Was Sunnah

Komentar
Posting Komentar