Tahun Ketujuh Hijriah: Antara Ketaatan, Kesetiaan, dan Kemudahan dalam Ibadah

Seorang pria muda berjubah putih berlari dengan kecepatan tinggi melintasi bukit pasir, membawa busur di punggung dan anak panah di tangan. Di kejauhan, terlihat rombongan kecil penunggang unta yang sedang melarikan diri. Pria itu berlari seorang diri, tanpa pasukan, namun posturnya menunjukkan keberanian dan keyakinan.

Perang Dzatu Qord: Dendam Kilat di Padang Pasir

Perang Dzatu Qord (atau dikenal juga dengan Perang Dzu Qarad) terjadi pada tahun keenam Hijriah, tepatnya tiga malam sebelum Perjanjian Hudaibiyah, sebagaimana yang dikuatkan oleh Imam Bukhari serta para ahli hadits seperti Ibnu Katsir dan Ibnu Hajar. Peristiwa ini diceritakan di sini karena kedekatan waktunya dengan tahun ketujuh, namun menjadi pelajaran berharga tentang keberanian dan pertolongan Allah.

Serangan di Pagi Buta

Saat itu, Abdulah bin Uyainah Al-Fazari bersama sekelompok pasukan dari kabilah Ghathafan menyerang ternak perahan (unta-unta betina penghasil susu) milik Rasulullah yang sedang digembalakan di daerah Al-Ghabah. Penjaga ternak saat itu adalah seorang lelaki dari kabilah Ghifar bersama istrinya. Para penyerang membunuh lelaki itu, lalu menggiring semua unta perahan dan menawan istrinya.

Salman bin Amr bin Al-Akwa’ adalah orang pertama yang mengetahui peristiwa ini. Ia bertemu dengan seorang budak milik Abdurrahman bin Auf yang memberitahukan kabar buruk itu. Tanpa berpikir panjang, Salman segera menyandang pedang di pinggang, memanggul busur di bahu, mengambil anak panahnya, lalu memanjat bukit untuk melihat dari kejauhan.

Dari atas bukit, ia melihat para penyerang. Seketika ia berteriak sekeras-kerasnya:

"Wahai umat Islam, bangunlah!" (ia mengulanginya tiga kali).

Salman pun berlari sekencang-kencangnya mengejar rombongan penyerang. Ia adalah seorang pelari cepat yang tak terkalahkan. Sambil berlari, ia melepaskan anak panah ke arah mereka seraya melantunkan syair perang:

"Ambillah (panah ini), aku adalah putra Al-Akwa’. Hari ini adalah hari bagi orang-orang hina."

Setiap kali pasukan berkuda musuh berbalik mengejarnya, ia dengan sigap berlari menjauh. Ia terus mengulangi taktik ini, membuat musuh kalang kabut.

Mobilisasi Cepat dari Madinah

Rasulullah yang berada di Madinah mendengar teriakan Salman. Beliau segera berseru di tengah kota:

"Peringatan! Peringatan! (Musuh menyerang)!"

Para pasukan berkuda bergegas menghadap Rasulullah . Beliau menunjuk Sa’ad sebagai pemimpin pasukan sambil berkata:

"Berangkatlah mengejar musuh hingga aku menyusul kalian."

Pasukan yang bergerak cepat itu terdiri atas Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abbad bin Bisyr, Sa’ad bin Zaid, Ukasyah bin Mihshan, dan Abu Qatadah.

Kejar-mengejar yang Menegangkan

Salman terus bergerilya seorang diri. Ia berhasil merebut kembali unta-unta yang dicuri. Bahkan, ia mengambil lebih dari tiga puluh helai kain dan tiga puluh tombak milik musuh yang mereka buang untuk meringankan beban lari. Para penyerang yakin bahwa Salman pasti memiliki pasukan bantuan di belakangnya.

Ketika pasukan berkuda Muslim akhirnya tiba, Abu Qatadah langsung menyerang Abdulah bin Uyainah dan berhasil membunuhnya. Ukasyah juga berhasil membunuh seorang lelaki dan putranya. Satu orang Muslim, Muhriz bin Nadhlah, gugur dalam pertempuran ini. Sementara itu, pasukan musuh melarikan diri sekencang-kencangnya.

Kedatangan Rasulullah dan Pelajaran Kesetiaan

Tak lama kemudian, Rasulullah tiba bersama 500 orang sahabat. Beliau bermalam di Dzatu Qord selama sehari semalam. Salman yang masih bersemangat berkata:

"Wahai Rasulullah, seandainya engkau melepas aku dengan seratus orang, niscaya aku akan merebut sisa ternak yang masih tersisa dan menangkap pemimpin-pemimpin mereka."

Namun Rasulullah yang agung dan pemaaf menjawab dengan lembut:

"Wahai Salma, engkau telah berkuasa, maka berlapang hatilah. Sungguh, saat ini mereka sedang menyusui anak-anaknya di Ghathafan (telah selamat sampai ke kampungnya)."

Rasulullah kemudian membagi rampasan perang kepada para sahabat. Beliau memberikan dua bagian kepada Salma: satu bagian untuk pejalan kaki dan satu bagian lagi untuk pasukan berkuda, sebagai penghargaan atas kegigihannya. Dalam perjalanan pulang, beliau membonceng Salma di untanya yang bernama Al-Adhba’. Beliau bersabda:

"Penunggang kuda terbaik kita hari ini adalah Abu Qatadah, dan pejalan kaki terbaik kita adalah Salamah."

Ketika Seorang Wanita Menepati Nazar

Dalam penyerangan itu, istri lelaki Ghifar yang ditawan berhasil melarikan diri. Ia menunggang seekor unta milik Rasulullah dan kembali ke Madinah. Wanita itu bernazar bahwa jika Allah menyelamatkannya dengan unta tersebut, ia akan menyembelihnya sebagai kurban.

Ketika ia menceritakan nazarnya kepada Rasulullah , beliau tersenyum lalu bersabda:

"Alangkah buruk balasanmu kepada unta itu! Allah telah menyelamatkanmu dengan unta itu, lalu engkau hendak menyembelihnya? Sungguh, tidak boleh bernazar dalam maksiat, dan tidak boleh bernazar atas sesuatu yang bukan milikmu. Unta itu adalah milikku."

Pelajaran dari Kisah Ini

Dari peristiwa ini, kita belajar tentang kesetiaan yang luar biasa. Rasulullah mengajarkan bahwa berbuat baik kepada makhluk—bahkan hewan sekalipun—adalah bagian dari akhlak mulia. Beliau mengingatkan kita untuk membalas kebaikan dengan kebaikan, bukan dengan keingkaran. Nabi juga menegaskan kaidah syariat yang penting: tidak ada nazar dalam perbuatan maksiat, dan tidak boleh bernazar atas sesuatu yang bukan milik kita.


Perang Dzatir Riqa’: Shalat di Tengah Ancaman

Perang Dzatir Riqa’ terjadi dalam perjalanan menuju Nadjd, menghadapi kabilah Bani Muharib dan Bani Tsa’labah dari Ghathafan. Kabar bahwa mereka mengumpulkan pasukan untuk menyerang Madinah sampai ke telinga Rasulullah . Beliau pun berangkat bersama sekitar 400 hingga 700 orang sahabat. Beliau menunjuk Abu Dzar—atau menurut sebagian riwayat, Utsman bin Affan—sebagai pemimpin di Madinah.

Pasukan Muslim berjalan hingga tiba di daerah Nakhlah. Di sana, mereka bertemu dengan pasukan Ghathafan. Kedua pasukan saling mendekat, namun pertempuran tidak terjadi. Meski demikian, kekhawatiran akan serangan mendadak dari musuh tetap membayangi.

Shalat Khauf: Kemudahan di Tengah Bahaya

Di sinilah peristiwa penting terjadi. Rasulullah memimpin para sahabat melaksanakan shalat khauf (shalat dalam keadaan takut). Beliau membagi pasukan menjadi dua kelompok. Satu kelompok berjajar di belakang beliau, sementara kelompok lain menghadap ke arah musuh.

Rasulullah shalat satu rakaat bersama kelompok pertama. Setelah itu, beliau berdiri melanjutkan rakaat kedua sementara kelompok pertama menyelesaikan rakaat sendiri lalu pergi menggantikan posisi kelompok kedua yang berjaga. Kelompok kedua datang, lalu Rasulullah shalat satu rakaat bersama mereka. Beliau kemudian duduk sambil menunggu mereka menyelesaikan rakaat kedua mereka. Akhirnya, beliau mengucapkan salam bersama-sama dengan mereka.

Fleksibilitas dalam Syariat

Para ulama berbeda pendapat tentang tata cara shalat khauf. Ada yang berpendapat bahwa beberapa cara yang diriwayatkan dari Nabi semuanya sah dan boleh dilakukan (pilihan). Ada pula yang berpendapat bahwa perbedaan cara itu disesuaikan dengan tingkat bahaya. Jika bahaya sangat hebat, diambil cara yang paling ringan dan paling mudah.

Semua ini menunjukkan betapa Islam itu mudah dan lapang. Syariat selalu memberikan ruang bagi umatnya untuk tetap beribadah dalam kondisi apa pun. Islam adalah agama yang sesuai untuk setiap zaman dan tempat.

Kapan Terjadinya?

Para ulama berbeda pendapat tentang waktu terjadinya Perang Dzatir Riqa’. Imam Bukhari berpendapat bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun ketujuh Hijriah, setelah Perang Khaibar. Sementara para ahli sirah cenderung mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi sebelum Perang Khaibar, meski mereka berbeda pendapat tentang tahun pastinya. Ada yang mengatakan tahun keempat, tahun kelima, atau awal tahun keenam Hijriah.


Catatan tentang Perang Khaibar

Dalam teks asli disebutkan bahwa Perang Khaibar juga terjadi pada tahun ketujuh Hijriah. Namun pembahasan terperinci tentang Perang Khaibar—yang merupakan perang besar yang menghancurkan kekuatan Yahudi di Jazirah Arab—akan disampaikan pada bab tersendiri dalam sumber asli. Perang ini menjadi puncak dari rangkaian konflik dengan kaum Yahudi yang berkhianat.


Dari kisah-kisah di tahun ketujuh Hijriah ini, kita belajar bahwa keberanian seorang muslim harus diimbangi dengan kesabaran dan ketaatan kepada pemimpin. Kita juga belajar bahwa Islam selalu hadir dengan solusi dalam setiap kondisi, bahkan dalam keadaan gentir sekalipun, seperti shalat khauf yang menjadi bukti nyata bahwa Allah tidak pernah membebani hamba-Nya di luar kemampuannya.

Sumber :
Sirah Nabawiyah Fii Dhauil Qur’an Was Sunnah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pensyariatan Haji dan Wafatnya Sa'ad bin Mu'adz

Tahun Keenam Hijriah: Antara Keadilan, Strategi Perang, dan Hidayah

Hudaibiyah: Perjalanan Cinta yang Berbuah Kemenangan