Pensyariatan Haji dan Wafatnya Sa'ad bin Mu'adz


Pensyariatan Haji: Panggilan Abadi dari Nabi Ibrahim

Di tahun yang diperselisihkan ulama—ada yang mengatakan tahun keenam, kedelapan, atau kesembilan Hijriah—Allah SWT mewajibkan ibadah haji atas hamba-Nya. Ayat yang menjadi landasan utama kewajiban ini adalah firman Allah:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana." (QS. Ali Imran: 97)

Ada pula yang berpendapat bahwa dasar kewajiban haji adalah firman Allah:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ

"Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah." (QS. Al-Baqarah: 196)

Namun, pendapat yang lebih kuat adalah yang pertama, karena perintah menyempurnakan (itmam) datang setelah suatu ibadah ditetapkan. Kewajiban haji telah ditetapkan oleh Al-Qur'an, Sunnah, dan ijma' (konsensus ulama), sehingga menjadi salah satu rukun Islam yang diketahui secara pasti dalam agama.

Haji bukanlah ibadah yang baru muncul di masa Islam. Ia adalah syariat kuno yang telah ada sejak zaman bapak para nabi, Ibrahim Al-Khalil 'alaihis salam. Ketika Ibrahim bersama putranya Ismail selesai membangun Kakbah, Allah memerintahkannya untuk berdiri di bukit Abu Qubais di Mekah dan menyeru manusia untuk melaksanakan haji. Dengan rendah hati Ibrahim bertanya, "Wahai Tuhanku, bagaimana suaraku bisa sampai ke mereka?" Allah menjawab, "Berserulah, wahai Ibrahim! Aku yang akan menyampaikannya." Maka Ibrahim pun berseru, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian haji, maka berhajilah!" Allah memperdengarkan suara Ibrahim kepada siapa saja yang masih berada di sulbi laki-laki, rahim perempuan, atau bahkan di alam dzar sebelum mereka dilahirkan! Sejak saat itu, orang-orang yang dikehendaki Allah untuk berhaji akan menjawab panggilan tersebut dengan kalimat yang abadi, "Labbaikallahumma labbaik, labbaik la syarika laka labbaik, innal hamda wan ni'mata laka wal mulk, la syarika lak" (Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu).

Ibadah haji terus dilestarikan oleh bangsa Arab hingga masa kenabian Muhammad . Namun, mereka mencampuradukkannya dengan kesyirikan dengan menempatkan berhala-berhala di sekitar Kakbah, di bukit Shafa dan Marwah, serta mengubah beberapa tata cara manasik. Ketika Islam datang, ia membersihkan haji dari segala noda kesyirikan dan adat jahiliah, lalu mengembalikannya ke bentuk aslinya yang murni di masa Ibrahim: sebagai simbol tauhid, persatuan, kasih sayang, dan kebersamaan.

Haji menyimpan hikmah dan filosofi yang dalam. Jika tidak ada keutamaan lain selain menjadi konferensi akbar umat Islam tahunan, itu sudah cukup. Apalagi di dalamnya terdapat penyucian jiwa, peninggian ruh, ampunan dosa, serta penanaman nilai takwa, kesetaraan, dan berbagai pelajaran berharga.

Ya, haji adalah konferensi tahunan terbesar di mana Muslim dari berbagai penjuru dunia bertemu. Mereka berbagi suka dan duka, bergema dalam kesedihan dan harapan, bermusyawarah dalam segala urusan agama dan dunia, serta saling bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan, tolong-menolong dan bahu-membahu. Alangkah agungnya konferensi ini seandainya umat Islam mau memanfaatkan peluangnya dengan baik!

Tuduhan bahwa haji mengandung unsur penyembahan berhala, seperti yang dilontarkan musuh-musuh Islam, adalah tidak berdasar. Buktinya, setiap ritus dan manasik haji senantiasa diiringi dengan tahlil, takbir, dan pujian kepada Allah Yang Maha Agung. Hal ini persis seperti ungkapan dalam syair:

Aku melewati kampung, kampung kekasihku
Aku mencium tembok ini dan tembok itu
Bukan karena cinta pada tembok yang menggetarkan hatiku
Melainkan cinta kepada yang mendiami tembok itu

Tawaf di Kakbah bukanlah untuk mengagungkan batu-batuan, melainkan untuk mengagungkan Pemilik Rumah. Mencium Hajar Aswad bukanlah karena cinta pada batu, tetapi karena cinta kepada Tuhan Pemilik batu, yaitu Allah SWT. Jika seorang muslim tidak memahami hikmah di balik suatu syariat, hendaklah ia berkata, "Kami dengar dan kami taat." Jangan sekali-kali ia menuduh syariat, tetapi tuduhlah akalnya yang terbatas. Seperti yang diucapkan oleh Umar bin Khattab, sang khalifah yang mendapat ilham dan jenius, ketika mencium Hajar Aswad:

اللهم إني أعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع، ولولا أني رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم قبلك ما قبلتك

"Ya Allah, aku tahu bahwa engkau hanyalah batu yang tidak bisa memberi mudarat maupun manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu." (HR. Bukhari)

Wafatnya Sa'ad bin Mu'adz: Syahid yang Menggetarkan 'Arsy

Masih dalam ingatan kita tentang Perang Khandaq (Ahzab). Di tengah peperangan itu, Sa'ad bin Mu'adz radhiyallahu 'anhu, pemimpin suku Aus yang mulia, terkena panah yang melukai urat di lengannya. Saat terluka, ia berdoa:

"Ya Allah, jika Engkau masih menyisakan peperangan melawan Quraisy, maka biarkanlah aku hidup untuk berperang melawan mereka. Sesungguhnya tidak ada kaum yang lebih aku cintai untuk kuperangi selain kaum yang telah menyakiti Rasul-Mu, mendustakannya, dan mengusirnya. Namun jika Engkau telah mengakhiri perang antara kami dan mereka, maka jadikanlah luka ini sebagai jalan kesyahidan bagiku. Dan janganlah Engkau matikan aku hingga Engkau menyejukkan mataku melihat (balasan atas) Bani Quraizhah."

Allah mengabulkan doa kekasih-Nya itu. Dia menyejukkan mata Sa'ad dengan kemenangan atas Bani Quraizhah, dan justru Bani Quraizhah sendiri yang meminta Sa'ad menjadi hakim atas mereka. Atas izin Allah dan kebijaksanaan yang diberikan, Sa'ad memutuskan hukuman bagi para pengkhianat itu sesuai dengan hukum Allah. Ketika keputusan itu disampaikan, Rasulullah bersabda:

«لقد حكمت فيهم يا سعد بحكم الله من فوق سبع سماوات»

"Sungguh, engkau telah memutuskan hukum atas mereka, wahai Sa'ad, dengan hukum Allah dari atas tujuh langit."

Setelah itu, Sa'ad dibawa kembali ke tendanya di Masjid Nabawi yang disediakan untuk merawat para korban luka. Tak lama kemudian, para sahabat dikejutkan oleh aliran darah yang mengalir di masjid. Mereka segera masuk ke tenda, dan mendapati luka Sa'ad telah pecah kembali dan ia menghembuskan nafas terakhirnya sebagai syahid. Rasulullah dan para sahabat turut mengantarkan jenazahnya hingga ke liang lahat.

Sa'ad bin Mu'adz adalah pemuka suku Aus dan termasuk muslim pilihan yang memiliki banyak jasa. Banyak hadits yang menjelaskan keutamaannya. Di antaranya, dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim), Rasulullah bersabda:

«اهتز العرش لموت سعد بن معاذ»

"Berguncanglah 'Arsy (singgasana Allah) karena kematian Sa'ad bin Mu'adz."

Maksudnya, 'Arsy berguncang karena gembira menyambut ruhnya dan menyambut kedatangannya untuk berjumpa dengan Tuhannya. Dalam riwayat lain, ketika Rasulullah diberi hadiah sehelai jubah sutra, para sahabat takjub akan kelembutan dan keindahannya. Beliau bersabda:

«أتعجبون من هذه؟ لمناديل سعد بن معاذ في الجنة خير منها أو ألين»

"Apakah kalian takjub dengan ini? Sungguh, sapu tangan Sa'ad bin Mu'adz di surga lebih baik dan lebih lembut dari ini."

Semoga Allah menggolongkan Sa'ad bin Mu'adz bersama para nabi, shiddiqin, syuhada, dan shalihin. Mereka itulah sebaik-baik teman.

Sumber Kisah:

Sirah Nabawiyah fi Dhau`il Qur'an was Sunnah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Pernikahan Rasulullah: Membantah Fitnah dan Menyingkap Hikmah Agung

Zainab binti Jahsy: Pernikahan Langit yang Mengubah Syariat