Rihlah Ibnu Bathutah #50, Dari Krimea ke Azāq hingga Perkemahan Sultan: Kota Berjalan, Kuda Turki, dan Kemuliaan Tamu
Dari Krimea Menuju Azāq: Hari-hari Menyeberangi Air dan Lumpur
Aku meninggalkan kota di negeri al-Qرم (Krimea) setelah menempuh delapan belas etape perjalanan. Di hadapanku terbentang rintangan yang melelahkan: hamparan air luas yang harus kami seberangi seharian penuh. Air itu tampak “biasa” dari jauh, tetapi ketika rombongan hewan tunggangan dan kereta terus-menerus melintas, dasarnya berubah menjadi lumpur berat. Semakin banyak yang lewat, semakin pekat beceknya, dan semakin sulit kaki-kaki hewan melangkah.
Melihat keadaan itu, amir yang memimpin perjalanan—Amir Taktamūr—mendatangiku. Ia menempatkanku di depan, dekat dirinya, bersama beberapa pelayan. Lalu ia menuliskan sebuah surat untukku kepada Amir Azāq: isinya menjelaskan bahwa aku hendak menghadap raja, serta memintanya agar memuliakanku. Surat itu seperti jembatan kehormatan; aku merasa perjalanan ini bukan sekadar berpindah tempat, tetapi juga berpindah dari satu lingkaran kekuasaan ke lingkaran lainnya.
Kami terus berjalan hingga mencapai perairan lain, yang kami seberangi setengah hari. Setelah itu kami melanjutkan perjalanan tiga hari lagi, sampai akhirnya tampaklah kota Azāq.
Kota Azāq di Tepi Laut dan Sambutan yang Mengangkat Martabat
Azāq berdiri di tepi laut, bangunannya indah dan tertata. Kota itu ramai oleh perdagangan; orang-orang Genoa dan pedagang lain datang dan pergi membawa barang. Di sana aku mendengar tentang seorang pemuda terpandang, Akhi Bajqaji, yang terkenal suka memberi makan siapa pun yang datang dan pergi—sebuah kemurahan hati yang menjadi kebanggaan di banyak negeri.
Ketika surat Amir Taktamūr sampai kepada penguasa setempat, Muhammad Khawājah al-Khawārizmī, ia keluar menyambutku. Qadhi dan para pelajar ikut bersamanya. Mereka segera menghidangkan makanan, dan setelah salam-salam disampaikan, kami makan bersama sebelum memasuki kota.
Aku dibawa singgah di luar kota, dekat sebuah ribāṭ (tempat singgah/pertapaan) yang dinisbahkan kepada al-Khidhir dan Ilyās عليهما السلام. Seorang syekh bernama Rajab an-Nahr—seorang Malikī, dinisbahkan pada sebuah desa di Irak—mengundang kami ke zawiyah miliknya. Jamuan yang ia berikan hangat dan layak; aku merasakan, di negeri-negeri ini, kehormatan bagi tamu bukanlah sekadar adat, melainkan seakan-akan ibadah.
Dua hari setelah aku tiba, Amir Taktamūr menyusul datang. Amir Muhammad pun keluar menyambutnya, bersama qadhi dan para pelajar. Mereka menyiapkan penyambutan yang tidak biasa: tiga kubah tenda disambungkan satu sama lain; yang pertama dari sutra yang menakjubkan, dua lainnya dari kain linen. Lampu-lampu dipasang mengelilingi, dan di bagian luar dibuat semacam lorong/serambi seperti menara.
Ketika sang amir turun, dibentangkan hamparan sutra untuk pijakannya. Dan di antara tanda kemuliaan yang ia perlihatkan, ia sengaja menempatkanku di depan, seolah ingin menunjukkan kepada semua orang kedudukanku di sisinya.
Kami masuk ke tenda utama. Di bagian depan telah disiapkan kursi kayu besar bertatahkan, dengan alas duduk yang bagus. Aku didahulukan, begitu pula Syekh Muẓaffar ad-Dīn. Amir Taktamūr naik dan duduk di antara kami. Qadhi, khatib, qadhi kota, dan para pelajar duduk di sisi kiri, di atas hamparan yang mewah. Putra-putra sang amir, saudaranya Amir Muhammad, dan anak-anak mereka berdiri melayani.
Makanan datang berturut-turut: daging kuda dan lainnya, lalu susu kuda, kemudian minuman boza. Setelah itu para qari membaca ayat-ayat Al-Qur’an dengan suara yang merdu; lalu seorang penceramah naik mimbar, berkhutbah dengan bahasa Arab dan menerjemahkannya ke bahasa Turki agar semua memahami. Di sela-sela khutbah, para qari mengulang bacaan dengan lagu yang mengagumkan. Setelah itu mereka bernyanyi; mula-mula dalam bahasa Arab yang mereka sebut “al-qawl”, lalu dalam bahasa Persia yang mereka sebut “al-mulamma‘”. Hidangan lain pun datang lagi. Semua berlangsung sampai sore, dan setiap kali aku hendak meninggalkan tempat itu, sang amir menahanku—seakan ia ingin memastikan aku benar-benar merasakan kehormatannya.
Di akhir majelis, mereka membawakan pakaian kehormatan untuk amir, dan pakaian untuk kedua putranya, saudaranya, Syekh Muẓaffar ad-Dīn, dan untukku. Mereka juga menghadiahkan kuda: untuk amir, saudaranya, kedua putranya, para pembesar, bahkan untukku seekor kuda.
Aku menyaksikan sendiri betapa melimpahnya kuda di negeri itu. Harganya murah; kuda yang bagus kadang hanya bernilai lima puluh atau enam puluh dirham menurut mata uang mereka—sekitar nilai satu dinar di negeriku. Kuda-kuda seperti inilah yang di Mesir dikenal sebagai al-akādīs. Di sini, kuda bukan sekadar kendaraan; ia adalah harta, penghidupan, dan ukuran kekayaan. Orang Turki bisa memiliki ribuan ekor, sebagaimana di tempat kami orang menggembalakan kambing—bahkan lebih banyak.
Kuda Dagangan ke India dan Cara Mereka Menggembalakannya
Aku juga melihat kebiasaan para pemilik kuda di negeri itu. Di kereta tempat perempuan-perempuan mereka naik, dipasang potongan kain felt kecil yang diikat pada kayu tipis di sudut kereta. Setiap seribu ekor kuda diwakili satu potongan—seperti tanda jumlah kekayaan yang “dibawa berjalan”. Ada yang memiliki sepuluh potongan, ada yang lebih sedikit.
Kuda-kuda ini dibawa hingga ke India. Dalam satu rombongan, jumlahnya bisa enam ribu ekor—kadang lebih, kadang kurang. Setiap pedagang bisa membawa seratus, dua ratus, atau lebih. Untuk tiap lima puluh ekor, mereka menyewa seorang penggembala yang disebut al-qashī. Ia menunggang salah satu kuda, membawa tongkat panjang bertali. Bila ia ingin menangkap seekor kuda dari kawanan, ia mendekatinya, melemparkan tali ke lehernya, menariknya, lalu menungganginya, sementara kuda yang sebelumnya ditunggangi dibiarkan kembali merumput.
Ketika sampai di tanah Sind, kuda-kuda itu harus diberi pakan biji-bijian karena tumbuhan setempat tidak menggantikan jelai. Banyak kuda mati dan banyak pula yang dicuri. Para pedagang dikenai bea per ekor di beberapa tempat, termasuk di Shashnqār dan di Multān. Aturan pungutan pernah berubah: raja India mengadukan urusan pungutan kepada Sultan Muhammad; kemudian diputuskan bahwa pedagang Muslim dikenai zakat, sedangkan pedagang non-Muslim dikenai ‘usyur (sepersepuluh). Walau begitu, keuntungan tetap besar, karena kuda murah dapat dijual di India dengan harga sangat tinggi. Kuda bagus bisa mencapai lima ratus dinar atau lebih.
Orang India, menurut yang kudengar, tidak membeli kuda untuk balap—karena dalam perang mereka memakai zirah dan memakaikan pelindung pada kuda. Mereka mencari kuda yang kuat dan langkahnya panjang. Adapun kuda untuk pacuan, mereka datangkan dari Yaman, Oman, dan Persia; harganya bisa seribu hingga empat ribu dinar.
Aku Berangkat ke al-Mājār: Kota Indah di Tepi Sungai Besar
Setelah Amir Taktamūr meninggalkan Azāq, aku tinggal tiga hari sampai Amir Muhammad Khawājah menyiapkan perlengkapan perjalananku. Lalu aku berangkat menuju kota al-Mājār, sebuah kota besar dan termasuk yang terindah di negeri Turki. Kota itu berada di tepi sungai besar, dikelilingi kebun-kebun dan buah-buahan yang melimpah.
Di sana aku singgah di zawiyah Syekh Muhammad al-Baṭā’iḥī, seorang yang saleh, ahli ibadah, dan berumur panjang, berasal dari rawa-rawa Irak. Ia adalah khalifah Syekh Ahmad ar-Rifā‘ī رضي الله عنه. Di zawiyahnya tinggal sekitar tujuh puluh orang faqir—ada Arab, Persia, Turki, dan Rom. Ada yang sudah berkeluarga, ada yang masih bujang. Kehidupan mereka bergantung pada pemberian yang datang.
Aku melihat penduduk negeri itu benar-benar memuliakan para faqir. Hampir tiap malam orang datang membawa kuda, sapi, dan kambing. Bahkan sultan dan para khātūn (wanita bangsawan/kerabat istana) datang menziarahi syekh, bertabaruk, dan memberi banyak bantuan. Terutama para wanita; mereka tampak lebih rajin bersedekah dan lebih bersungguh-sungguh mencari amal baik.
Pada hari Jumat, aku ikut salat Jumat di kota al-Mājār. Setelah salat, seorang penceramah bernama ‘Izz ad-Dīn—seorang faqih dari Bukhara—naik mimbar. Ia berilmu, terhormat, dan memiliki para pelajar serta qari yang membaca di hadapannya. Amir kota dan para pembesar juga hadir.
Di tengah suasana itu, Syekh Muhammad al-Baṭā’iḥī berdiri dan berkata bahwa aku hendak bepergian dan mereka ingin menyiapkan bekal bagiku. Ia melepas jubah bulu kambing yang ia pakai dan memberikannya kepadaku. Orang-orang pun berlomba: ada yang memberi pakaian, ada yang memberi kuda, ada yang memberi dirham. Bekalku terkumpul banyak, dan aku kembali merasakan bahwa “perjalanan” bukan hanya soal jarak, tetapi juga tentang tangan-tangan yang dimudahkan Allah untuk menolong seorang musafir.
Di pasar kota itu, aku bertemu seorang Yahudi yang memberi salam kepadaku dan berbicara dengan bahasa Arab. Ketika kutanya asalnya, ia mengatakan bahwa ia dari al-Andalus. Ia datang lewat darat, tidak menempuh laut, melewati Konstantinopel, negeri Rom, dan negeri Jarkas (Circassia). Ia mengaku baru empat bulan meninggalkan al-Andalus. Para pedagang yang mengetahui jalur itu menguatkan bahwa ucapannya benar. Aku tertegun: betapa jauhnya dunia terbentang, dan betapa jalan-jalan darat menghubungkan negeri yang tampak mustahil tersambung.
Negeri yang Memuliakan Perempuan
Di wilayah ini aku melihat sesuatu yang mengagumkan: penghormatan kepada perempuan sangat tinggi, bahkan kedudukan mereka tampak lebih mulia daripada laki-laki.
Pertama kali aku menyaksikan istri para amir adalah saat aku keluar dari Krimea: Rūyiq al-Khātūn, istri Amir Sulṭiyyah. Ia berada dalam kereta yang tertutup kain biru indah, sementara tirai-tirai dan pintu-pintu tenda terbuka. Di hadapannya ada empat budak perempuan yang sangat cantik dan berpakaian menawan. Di belakangnya menyusul kereta-kereta lain berisi budak-budak perempuan yang mengiringi.
Ketika mendekati kediaman amir, ia turun dari kereta. Bersamanya turun sekitar tiga puluh budak perempuan yang mengangkat ujung-ujung kainnya agar tidak menyentuh tanah. Ia berjalan dengan anggun. Sang amir berdiri menyambut, memberi salam, lalu mendudukkannya di sampingnya. Mereka membawakan qimiz, menuangkannya ke cawan. Ia berlutut di hadapan amir dan menyodorkan cawan itu. Amir minum, lalu saudaranya minum; kemudian amir memberinya minum. Makanan datang, ia makan bersama amir, lalu memberiku pakaian kehormatan, dan pergi. Aku mengerti: beginilah tata cara istri-istri para amir. Kelak, aku akan menyaksikan pula bagaimana perempuan-perempuan raja diperlakukan.
Adapun perempuan dari kalangan pedagang dan rakyat biasa, mereka pun tampil dengan kemuliaan. Aku melihat seorang perempuan menaiki kereta yang ditarik kuda; di depannya tiga atau empat budak perempuan mengangkat ujung pakaiannya. Di kepalanya ada bughṭāq—penutup kepala bertatahkan permata—dengan bulu di puncaknya. Wajahnya terbuka, karena perempuan Turki tidak menutup diri sebagaimana perempuan di banyak negeri lain. Ia datang membawa kambing dan susu untuk dijual, dan kadang suaminya ikut bersamanya. Namun orang yang melihat sering menyangka suaminya hanyalah pelayan, karena pakaiannya sederhana: mantel dari kulit kambing dan topi yang mereka sebut al-kalā.
Menuju Perkemahan Sultan: Kota yang Berjalan
Dari al-Mājār kami bersiap menuju perkemahan sultan, sekitar empat hari perjalanan, di tempat bernama Bish Dāgh. Dalam bahasa mereka, “bish” berarti lima, dan “dāgh” berarti gunung. Di lima gunung itu ada mata air panas tempat orang Turki mandi. Mereka meyakini siapa yang mandi di sana akan terhindar dari penyakit dan cacat.
Kami berangkat menuju tempat maḥallah (perkemahan besar) dan tiba pada hari pertama Ramadan. Namun ketika sampai, maḥallah ternyata sudah kosong. Kami kembali ke tempat semula, karena biasanya maḥallah turun berkemah dekat situ. Aku mendirikan kemah di atas sebuah bukit, menancapkan bendera di depannya sebagai tanda kedatangan seorang tamu, dan menaruh kuda-kuda serta kereta-kereta di belakangnya.
Tak lama kemudian, maḥallah itu datang. Mereka menyebutnya al-Urdu (orda). Pemandangan yang tampak di hadapanku seperti sebuah kota raksasa yang bergerak: ada masjid, ada pasar, dan asap masakan mengepul ke udara karena mereka memasak di tengah perjalanan. Kereta-kereta ditarik kuda, membawa orang-orang dan barang-barang. Ketika mereka sampai di tempat singgah, mereka menurunkan rumah-rumah dari kereta dan menegakkannya di atas tanah; rumah itu ringan, mudah dipindah. Masjid dan kios pun diperlakukan sama.
Para khātūn sultan melewati kami, masing-masing dengan rombongannya sendiri. Ketika khātūn keempat lewat—putri Amir ‘Īsā Bek—ia melihat kemahku di puncak bukit dan bendera di depannya, tanda seorang pendatang. Ia mengutus para pemuda dan budak perempuan untuk menyampaikan salamnya kepadaku, sementara ia menunggu. Aku membalas dengan mengirim hadiah melalui sebagian sahabatku dan orang kepercayaan Amir Taktamūr. Ia menerimanya sebagai tabarruk, lalu memerintahkan agar aku berkemah di dekatnya. Setelah itu ia berlalu. Tak lama kemudian sultan datang dan turun di perkemahannya sendiri, terpisah dari yang lain.
Di situlah kisah pada bagian ini berhenti: aku berada di ambang perjumpaan yang lebih besar, di tengah “kota yang berjalan” milik seorang sultan.
Peta Perjalanan Ibnu Bathutah #50
Sumber Kisah
Riḥlah Ibn Baṭṭūṭah (رحلة ابن بطوطة)

Komentar
Posting Komentar