Rihlah Ibnu Bathutah #48 Kastamonu dan Sanub: Sultan Sulaiman Badisyah, Zawiyah, Hasyisy, hingga Badai Laut

“Panorama kota pesisir Sanub abad ke-14: benteng batu, satu gerbang darat, masjid dengan kolam berkubah, kapal layar di pelabuhan, dan kebun anggur di tanjung.”

Berita tentang Sultan Kastamonu

Aku masih mengingat jelas hari ketika kabar tentang Sultan Kastamonu sampai kepadaku, lalu aku benar-benar melihatnya dengan mata kepalaku sendiri. Dia adalah Sultan yang dimuliakan, Sulaiman Badisyah. Usianya sudah sangat lanjut, melewati tujuh puluh tahun, tetapi wajahnya tetap tampan. Jenggotnya panjang, dan dari cara duduknya saja orang bisa merasakan wibawa yang berat, seolah-olah ketenangan dan ketegasan berkumpul dalam satu sosok.

Di majelisnya, para ahli fikih dan orang-orang saleh biasa duduk dekat dengannya. Ketika aku menghadap, dia mempersilakanku duduk di sampingnya, sangat dekat. Lalu ia bertanya tentang keadaanku, tentang asal negeriku, dan tentang dua tanah suci, Makkah dan Madinah. Ia bertanya pula tentang Mesir dan Syam. Aku menjawab semua pertanyaannya sebaik yang aku mampu, dan ia mendengarkan dengan perhatian yang membuatku merasa dihormati, seakan aku bukan musafir biasa.

Hari itu juga, ia memerintahkan agar aku ditempatkan di penginapan yang dekat dengannya. Ia menghadiahkanku seekor kuda tua berwarna abu-abu kehitaman dan beberapa pakaian. Ia juga menetapkan tunjangan dan pakan untukku, sesuatu yang sangat menolong musafir sepertiku.

Bahkan ia memerintahkan agar aku diberi gandum dan jelai yang dikirim untukku di sebuah desa sekitar kota, jaraknya setengah hari perjalanan. Namun ketika aku mencoba menjualnya, aku tidak menemukan seorang pun yang mau membeli, sebab harganya terlampau murah. Pada akhirnya, gandum dan jelai itu kuberikan saja kepada seorang jamaah haji yang ikut bersama rombonganku dalam perjalanan. Aku lebih rela melihatnya bermanfaat, daripada menjadi beban.

Majelis Sultan dan Pintu yang Terbuka untuk Semua

Di antara kebiasaan Sultan Sulaiman yang paling mengagumkan bagiku adalah majelisnya setelah shalat Ashar. Setiap hari, setelah Ashar, makanan dihidangkan. Pintu-pintu dibuka, dan tidak ada seorang pun yang dicegah untuk makan; baik penduduk kota, orang pedalaman, orang asing, maupun musafir seperti aku. Aku melihat sendiri bagaimana seorang penguasa bisa menjadi seperti ayah bagi yang lapar, tanpa menanyakan asal-usul.

Pada awal siang, ia duduk dalam majelis khusus. Putranya datang, mencium tangan sang Sultan, lalu majelis itu dibubarkan demi putranya. Setelah itu para pembesar negara datang, makan bersamanya, lalu berpamitan.

Hari Jumat pun memiliki tata cara tersendiri. Sultan berkuda menuju masjid yang letaknya jauh dari kediamannya. Masjid itu bertingkat tiga dan semuanya terbuat dari kayu. Sultan, para pembesar, qadi, ahli fikih, serta tokoh-tokoh tentara shalat di tingkat bawah. Di tingkat tengah, shalat sang Afandi—saudara Sultan—bersama pengikut dan para pelayan, juga sebagian penduduk kota. Di tingkat atas, shalat putra Sultan, putra mahkota yang merupakan anak bungsunya, bernama Al-Jawad, bersama para pengikut, budak, pelayan, dan orang-orang lainnya.

Di depan mihrab, para qari berkumpul membentuk lingkaran. Khatib dan qadi duduk bersama mereka. Sultan sendiri berada di hadapan mihrab. Mereka membaca Surah Al-Kahfi dengan suara merdu, mengulang-ulang ayatnya dengan susunan bacaan yang membuat hati terasa ditarik ke arah ketenangan.

Setelah bacaan selesai, khatib naik ke mimbar, berkhutbah, lalu shalat didirikan. Usai shalat, mereka mengerjakan shalat sunah. Seorang qari kemudian membaca sepuluh ayat di hadapan Sultan. Setelah itu Sultan dan rombongannya berpamitan. Lalu qari membaca pula di hadapan putra Sultan. Ketika semua selesai, berdirilah Al-Mu’arif, sang pemberi peringatan, memuji Sultan dengan syair Turki, memuji putranya, mendoakan keduanya, lalu berpamitan.

Aku menyaksikan pula aturan adab di antara keluarga penguasa mereka. Putra raja datang ke rumah ayahnya setelah mencium tangan pamannya di perjalanan—sang paman menunggu sambil berdiri. Kemudian keduanya masuk menghadap Sultan. Sang paman maju lebih dulu, mencium tangan Sultan, lalu duduk di hadapannya. Setelah itu putra Sultan datang mencium tangan ayahnya, lalu pergi ke majelisnya sendiri untuk duduk bersama orang-orangnya.

Ketika waktu Ashar tiba, mereka shalat bersama. Setelah shalat, saudara Sultan mencium tangan Sultan dan berpamitan. Ia tidak kembali menghadap hingga Jumat berikutnya. Adapun sang putra, ia datang setiap pagi seperti kebiasaan yang aku lihat sejak awal.

Zawiyah yang Paling Baik yang Pernah Kulihat

Setelah beberapa waktu, kami berangkat dari Kastamonu dan singgah di sebuah zawiyah besar di salah satu desa. Zawiyah itu adalah yang terbaik yang pernah kulihat di negeri-negeri tersebut. Ia dibangun oleh seorang amir besar yang bertobat kepada Allah Ta’ala, bernama Fakhruddin.

Ia menyerahkan pengelolaan zawiyah kepada anaknya, dan pengawasan kepada para fakir yang menetap di situ. Hasil desa itu diwakafkan untuk membiayainya. Di dekat zawiyah, Fakhruddin membangun pemandian umum, dan siapa pun yang datang boleh memakainya tanpa dipungut biaya. Ia membangun pasar di desa dan mewakafkannya untuk masjid jami’.

Yang paling membuatku kagum adalah aturan pemberian untuk para fakir musafir: siapa pun yang datang dari Haramain, Syam, Mesir, kedua Irak, Khurasan, dan negeri-negeri lainnya, akan diberi satu set pakaian lengkap dan seratus dirham pada hari kedatangannya. Pada hari kepergiannya, ia mendapat tiga ratus dirham, ditambah nafkah selama tinggal berupa roti, daging, nasi dimasak dengan samin, dan makanan manis.

Sedangkan bagi fakir dari negeri Rum, mereka diberi sepuluh dirham dan jamuan selama tiga hari. Perbedaan itu mengikuti kebiasaan dan aturan wakaf yang telah ditetapkan, namun tetap saja—bagiku—ini menunjukkan betapa kuatnya tradisi memuliakan musafir di negeri-negeri itu.

Kami berpamitan, lalu bermalam di zawiyah lain di sebuah gunung yang tinggi, di tempat yang sepi tanpa penghuni. Zawiyah ini dibangun oleh seorang pemuda Akhi, bernama Nizhamuddin, orang Kastamonu. Sebuah desa juga diwakafkan untuknya, dan hasilnya dipakai untuk kebutuhan orang yang datang dan pergi.

Menuju Sanub, Kota yang Dipeluk Laut

Dari situ kami melanjutkan perjalanan menuju kota Sanub. Kota ini ramai, sekaligus indah dan kokoh. Laut mengelilinginya dari semua arah kecuali dari timur. Ia hanya punya satu pintu gerbang, dan tidak seorang pun boleh memasukinya tanpa izin amir.

Amirnya adalah Ibrahim Bey, putra Sultan Sulaiman Badisyah.

Setelah kami mendapat izin menghadap, kami masuk ke kota dan singgah di zawiyah ‘Izzuddin Akhi Chalabi, yang terletak di luar pintu laut. Dari sana, kami naik ke sebuah gunung yang menjorok ke laut, seperti pelabuhan Ceuta. Di sana ada kebun-kebun, ladang pertanian, dan mata air. Buah yang paling banyak adalah tin dan anggur. Gunung itu kokoh dan sulit didaki.

Di atas gunung tersebut ada sebelas desa yang dihuni orang-orang kafir Rum, tetapi mereka berada dalam perlindungan (dzimmah) kaum Muslimin. Di puncaknya terdapat sebuah ribath yang dinisbatkan kepada Nabi Khidhir dan Nabi Ilyas ‘alaihimas salam, dan tempat itu tidak pernah sepi dari orang-orang yang beribadah. Di dekat ribath ada mata air, dan orang-orang meyakini doa di sana mustajab.

Di kaki gunung, ada makam seorang wali saleh, yang dinisbatkan sebagai sahabat Bilal al-Habasyi radhiyallahu ‘anhu. Di atas makam itu berdiri zawiyah yang menyediakan makanan bagi siapa pun yang datang dan pergi.

Masjid Sanub dan Kisah Para Penguasanya

Masjid di Sanub termasuk yang terindah. Di tengahnya ada kolam air beratap kubah, ditopang empat kaki. Pada tiap kaki ada dua pilar marmer. Di atas kubah itu ada ruangan yang dicapai lewat tangga kayu.

Bangunan ini dibuat oleh Sultan Barwanah bin Sultan ‘Ala’uddin ar-Rumi. Dahulu ia shalat Jumat di atas kubah tersebut. Setelahnya, anaknya, Ghazi Chalabi, berkuasa. Ketika Ghazi Chalabi wafat, kota itu akhirnya dikuasai Sultan Sulaiman.

Aku mendengar kisah Ghazi Chalabi yang membuat banyak orang membicarakannya. Ia dikenal pemberani dan kuat tekad. Allah memberinya keistimewaan: mampu menahan napas di bawah air dan sangat kuat berenang. Ia biasa berlayar dengan kapal perang melawan orang-orang Rum. Saat pertempuran berlangsung dan semua orang sibuk, ia menyelam membawa alat besi untuk melubangi kapal musuh. Musuh tidak sadar sampai kapal mereka tiba-tiba tenggelam.

Pernah pula armada musuh mendekati pelabuhan kotanya; ia melubangi kapal-kapal itu dan menawan orang-orang di dalamnya. Keahlian seperti itu sulit dicari tandingannya.

Namun aku juga mendengar bahwa ia banyak memakan hasyisy, dan karena kebiasaan itu ia meninggal. Suatu hari, ketika berburu—kegemarannya—ia mengejar kijang yang masuk ke antara pepohonan. Ia mempercepat kudanya, tetapi tiba-tiba sebuah pohon menghalangi. Kepalanya terbentur keras hingga remuk, dan ia pun mati.

Setelah itu, Sultan Sulaiman menguasai Sanub dan menempatkan putranya, Ibrahim, sebagai amir di sana. Orang-orang mengatakan Ibrahim pun memakan apa yang biasa dimakan Ghazi Chalabi. Yang membuatku tercengang, penduduk negeri Rum di sana tidak mengingkari keharaman hasyisy itu. Aku sendiri pernah melewati pintu masjid jami’ di Sanub dan melihat warung-warung tempat orang duduk. Aku melihat beberapa pembesar tentara; di depan mereka ada pelayan memegang mangkuk berisi sesuatu mirip pacar (henna). Salah satu pembesar mengambilnya dengan sendok dan memakannya. Aku memperhatikan, heran dan belum mengerti. Ketika kutanya orang yang bersamaku, ia menjawab, “Itu hasyisy.”

Di kota ini, kami dijamu oleh qadinya, wakil amir, dan seorang guru bernama Ibn ‘Abdurrazzaq. Sambutan mereka baik, meski pada awalnya ada satu perkara yang membuat kami ditatap dengan curiga.

Cara Shalat Kami dan Tuduhan yang Mengganggu

Ketika kami baru memasuki Sanub, penduduk melihat kami shalat dengan tangan terjulur, tidak bersedekap. Mereka penganut mazhab Hanafi dan tidak mengenal mazhab Maliki beserta tata caranya. Dalam mazhab Maliki, yang dipilih memang menjulurkan tangan.

Sebagian mereka pernah melihat orang-orang Rafidhah di Hijaz dan Irak shalat dengan tangan terjulur. Karena itu, mereka menuduh kami mengikuti mazhab seperti mereka. Mereka bertanya, dan kami menjelaskan bahwa kami bermazhab Maliki. Namun penjelasan itu tidak sepenuhnya memuaskan mereka, dan prasangka itu tetap melekat.

Sampai akhirnya wakil Sultan mengirim seekor kelinci kepada kami. Ia memerintahkan salah seorang pelayannya mengawasi kami, untuk melihat apa yang kami lakukan terhadap kelinci itu. Kami menyembelihnya, memasaknya, lalu memakannya. Pelayan itu kembali dan melapor. Barulah tuduhan itu hilang dari hati mereka, dan mereka pun kembali mengirim jamuan kepada kami. Rupanya mereka meyakini orang-orang Rafidhah tidak memakan kelinci.

Wafatnya Ibu Amir Ibrahim dan Hari-hari Berkabung

Empat hari setelah kami tiba di Sanub, ibu Amir Ibrahim wafat. Aku keluar mengiringi jenazahnya. Aku melihat sendiri Ibrahim berjalan kaki dengan kepala terbuka, tanpa sorban. Para amir dan mamluk juga begitu, dan mereka membalik pakaian mereka sebagai tanda duka.

Adapun qadi, khatib, dan ahli fikih membalik pakaian mereka tetapi tidak membuka kepala; mereka mengganti sorban dengan kerudung wol hitam. Setelah itu, mereka terus menghidangkan makanan selama empat puluh hari. Itulah masa berkabung menurut kebiasaan mereka.

Kami tinggal di Sanub sekitar empat puluh hari, menunggu kesempatan untuk berlayar menuju Krimea.

Laut yang Menguji Nyawa

Akhirnya kami menyewa kapal milik orang Rum. Kami menunggu sebelas hari sampai angin menjadi baik, lalu berlayar.

Tiga hari di tengah laut, badai menerpa kami. Keadaan sangat sulit. Kami seperti menyaksikan tanda-tanda kebinasaan dengan mata terbuka. Saat itu aku berada di buritan kapal, bersama seorang lelaki dari Maghrib bernama Abu Bakar. Aku menyuruhnya naik ke bagian atas kapal untuk melihat keadaan laut. Ia naik, lalu kembali, dan dengan suara yang membuat jantungku jatuh ia berkata, “Aku titipkan kalian kepada Allah.”

Ketakutan seperti itu belum pernah kurasakan sebelumnya.

Lalu angin berubah arah dan mengembalikan kami mendekati Sanub. Sebagian pedagang ingin turun ke pelabuhan, tetapi nahkoda melarangnya. Setelah itu angin membaik dan kami berlayar lagi. Namun ketika sampai di tengah laut, badai kembali menerpa. Kejadian yang sama terulang seperti pertama.

Pada akhirnya angin membantu kami, dan kami melihat pegunungan pantai. Kami menuju sebuah pelabuhan bernama Al-Karsy. Ketika hendak memasukinya, orang-orang di gunung memberi isyarat agar kami tidak masuk. Kami takut, mengira ada armada musuh. Kami pun berbalik menyusuri pantai.

Ketika sudah dekat daratan, aku berkata pada nahkoda, “Aku ingin turun di sini.” Ia menurunkan kami di pantai.

Gereja, Rahib, dan Gambar yang Membuatku Heran

Di daratan itu aku melihat sebuah gereja, lalu aku menuju ke sana. Di dalamnya ada seorang rahib. Pada salah satu dinding gereja, aku melihat gambar seorang lelaki Arab memakai sorban, membawa pedang dan tombak. Di depannya ada pelita menyala.

Aku bertanya, “Gambar siapa ini?”

Rahib itu menjawab, “Ini gambar Nabi ‘Ali.”

Aku tercengang mendengar ucapannya.

Kami bermalam di gereja itu. Kami memasak ayam, tetapi tidak bisa memakannya karena ayam itu bekal dari kapal; bau laut sudah meresap ke segala sesuatu yang ada di kapal, sampai-sampai makanan pun terasa asing di lidah.

Dasht Qifjaq: Padang Pasir yang Panjang Tak Bertepi

Tempat kami singgahi ini termasuk padang pasir yang dikenal sebagai Dasht Qifjaq. Dasht dalam bahasa Turki berarti padang pasir. Wilayahnya luas, gersang, dan seolah tidak memberi pegangan bagi mata: tidak ada pepohonan, tidak ada gunung, tidak ada bukit, tidak ada bangunan, bahkan kayu bakar pun tidak ada.

Orang-orang di sana membakar kotoran ternak sebagai pengganti kayu, dan mereka menyebutnya tezek. Aku melihat kotoran ternak itu dikumpulkan dan disimpan, bahkan dibawa di ujung-ujung pakaian mereka, karena di tanah seperti itu, sesuatu yang bisa menyalakan api lebih berharga daripada banyak barang lain.

Tidak ada yang menempuh perjalanan di padang pasir itu kecuali dengan kereta. Perjalanannya memakan waktu enam bulan: tiga bulan di wilayah Sultan Muhammad Uzbek, dan tiga bulan di wilayah lainnya.

Di titik itulah kisahku sampai pada gerbang hamparan luas yang belum kukenal sepenuhnya—padang pasir yang menuntut kesabaran panjang, dan perjalanan yang mengubah ukuran waktu dalam hidup seorang musafir.

Peta Perjalanan Ibnu Bathutah #48

Sumber Kisah

Tuhfat an-Nuzzār fī Gharā’ib al-Amṣār wa ‘Ajā’ib al-Asfār

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pensyariatan Haji dan Wafatnya Sa'ad bin Mu'adz

Di Balik Pernikahan Rasulullah: Membantah Fitnah dan Menyingkap Hikmah Agung

Zainab binti Jahsy: Pernikahan Langit yang Mengubah Syariat