Peristiwa-Peristiwa di Tahun ke-3 Hijriah

Ilustrasi peristiwa di Dzi Amr: sosok Rasulullah ﷺ tampak dari belakang berteduh di bawah pohon saat hujan, sementara seorang pria Arab menjatuhkan pedangnya karena ketakutan, dengan tenda pasukan Muslim terlihat samar di kejauhan.

Masa Baru, Musuh Baru

Tahun ketiga setelah hijrah ke Madinah adalah tahun yang berbeda bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kaum Muslimin. Pada tahun-tahun sebelumnya, musuh utama mereka adalah Quraisy di Mekah dan beberapa kabilah yang berdekatan. Namun kini, medan dan bentuk permusuhan mulai berubah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjalin perjanjian dengan banyak suku yang tinggal di sebelah barat Madinah, mulai dari sekitar kota hingga ke pesisir pantai. Dengan perjanjian itu, jalur perdagangan utama Quraisy dari Mekah ke Syam menjadi hampir terputus. Jalur ini adalah urat nadi ekonomi mereka; tanpa perdagangan, hidup mereka terancam.

Quraisy pun mencari jalan lain. Mereka memikirkan jalur gurun yang memutar: dari Mekah menuju wilayah Nejd, lalu naik ke arah Irak dan Syam. Di jalur ini, ada dua suku besar yang sangat penting: Bani Sulaim dan Ghathafan. Keduanya adalah sekutu Quraisy dan diharapkan dapat menjaga keamanan kafilah dagang mereka.

Quraisy lalu memperkuat hubungan dengan Bani Sulaim dan Ghathafan, menghasut dan mendorong mereka untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Di sisi lain, Rasulullah tidak menunggu sampai serangan datang ke Madinah. Dengan kebijaksanaan beliau, beliau memilih untuk mengambil inisiatif. Setiap kali mendengar ada kabilah yang bersiap menyerang Madinah, beliau segera berangkat mendatangi mereka. Kehadiran beliau bersama para sahabat menanamkan rasa takut di hati musuh. Mereka sering kali melarikan diri sebelum terjadi pertempuran terbuka, dan kaum Muslimin kembali ke Madinah dengan membawa ghanimah (rampasan perang) dan kemenangan tanpa banyak korban.

Allah Ta‘ala pun mencukupkan kaum beriman dari peperangan besar yang melelahkan, dengan cara menanamkan rasa gentar di hati musuh-musuh mereka.


Pertempuran Al-Kudr: Bani Sulaim Membubarkan Diri

Suatu ketika, sekelompok orang dari Bani Sulaim dan Ghathafan berkumpul dengan tujuan yang jelas: menyerang Madinah. Berita itu sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Tanpa menunda, beliau keluar dari Madinah bersama sekitar dua ratus sahabat. Mereka bergerak menuju arah musuh hingga tiba di sebuah sumber air milik mereka yang bernama Qarqaratul Kudr.

Namun, ketika mereka sampai di sana, ternyata musuh sudah melarikan diri. Rasa takut telah lebih dulu mengalahkan keberanian mereka. Tidak ada pertempuran, tidak ada serangan mendadak, dan tidak ada tipu daya dari pihak musuh.

Kaum Muslimin mendapatkan ghanimah berupa sekitar lima ratus ekor unta. Sebagaimana ketentuan syariat, ghanimah itu dikenai khumus (seperlima). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil seperlimanya untuk kepentingan umum umat Islam, dan membagikan sisanya kepada para mujahidin yang ikut dalam ekspedisi itu.

Ekspedisi ke Al-Kudr ini menunjukkan satu hal penting: nama kaum Muslimin sudah cukup untuk membuat musuh gentar, bahkan sebelum pedang terhunus.


Ekspedisi ke Dzi Amr:

Rencana Serangan dan Pohon di Tengah Hujan

Beberapa waktu kemudian, ancaman lain muncul. Pada bulan Rabi‘ul Awwal tahun ketiga Hijriah, dua kabilah dari Ghathafan, yaitu Bani Tsa‘labah dan Bani Muharib, berkumpul di bawah pimpinan seorang tokoh mereka yang bernama Du’tsur (dalam riwayat lain disebut Ghawrats bin Al-Harits). Mereka merencanakan serangan ke Madinah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sekali lagi mendahului rencana mereka. Beliau keluar dari Madinah bersama sekitar empat ratus lima puluh sahabat, dan mengangkat Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin sementara di Madinah selama beliau pergi.

Kabar kedatangan pasukan Rasulullah sampai ke telinga orang-orang Arab Badui itu. Alih-alih maju, mereka justru ketakutan dan melarikan diri. Pasukan kaum Muslimin meneruskan perjalanan hingga sampai di sebuah sumber air milik musuh yang bernama Dzi Amr, lalu mereka berkemah di sana.

Hari itu hujan turun dengan lebat. Pakaian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun basah kuyup. Beliau kemudian pergi ke sebuah pohon yang letaknya agak jauh dari kemah para sahabat untuk menjemur pakaian dan beristirahat sejenak. Para sahabat ketika itu sibuk dengan urusan mereka masing-masing; ada yang mengurus hewan tunggangan, ada yang menata barang, ada yang berlindung dari hujan.

Suasana tampak tenang. Namun justru di saat itulah, bahaya besar mengintai.


Pedang di Atas Kepala Rasulullah

Orang-orang musyrik yang memusuhi kaum Muslimin melihat kesempatan emas ini. Mereka mengetahui bahwa Rasulullah sedang berada agak terpisah dari para sahabat. Mereka pun mengutus seorang lelaki pemberani dari kalangan mereka: Du’tsur (atau Ghawrats bin Al-Harits, menurut riwayat lain) untuk membunuh beliau.

Tanpa disadari para sahabat, lelaki itu mendekat dan tiba-tiba sudah berdiri tepat di dekat kepala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Di tangannya ada pedang yang telah terhunus. Rasulullah pada saat itu dalam keadaan sendirian.

Dengan nada mengancam, lelaki itu berkata,

“Siapa yang dapat menghalangimu dariku, wahai Muhammad?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab dengan tenang dan penuh keyakinan:

“Allah.”

Jawaban yang singkat, tetapi keluar dari hati yang penuh tawakal kepada Allah Ta‘ala. Seketika itu juga, sesuatu yang menakjubkan terjadi. Lelaki itu gemetar ketakutan, tubuhnya seperti kehilangan kekuatan, dan pedang yang dipegangnya terjatuh dari tangannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam segera mengambil pedang itu. Kini keadaan berbalik: beliau yang memegang pedang, sementara lelaki itu tidak berdaya di hadapan beliau. Lalu Rasulullah bertanya kepadanya:

«مَنْ يَمْنَعُكَ مِنِّي؟»

“Siapa yang dapat menghalangimu dariku?”

Lelaki itu, yang tadi begitu angkuh, kini menjawab jujur, “Tidak ada seorang pun.”

Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bukanlah seorang pendendam. Beliau tidak membalas upaya pembunuhan itu dengan pedang. Beliau memaafkannya dan membiarkannya pergi.

Perubahan pun terjadi di hati lelaki itu. Ia tidak melakukan apa pun setelah itu kecuali masuk Islam dan berjanji tidak akan pernah lagi mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah. Ia kembali kepada kaumnya, menceritakan kejadian yang ia alami, lalu mengajak mereka masuk Islam. Orang yang tadinya keluar dengan niat membunuh Rasulullah, pulang sebagai seorang mukmin yang mencintai beliau, dan berusaha mengumpulkan kaumnya untuk mendukungnya.

Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa peristiwa semacam ini menjadi salah satu sebab turunnya ayat berikut:

Firman Allah Ta‘ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَنْ يَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika suatu kaum bermaksud mengangkat tangannya (melakukan kekejaman) kepadamu, tetapi Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal.”
(QS. Al-Māidah: 11)

Pada ekspedisi ini pun, pasukan musyrik bubar sebelum terjadi pertempuran besar. Allah menolong Rasul-Nya dengan cara yang tidak disangka-sangka, dan menambah kekuatan kaum Muslimin dengan bertambahnya seorang mukmin baru dari kalangan musuh.


Ekspedisi Zaid bin Haritsah ke Al-Qardah:

Menyergap Kafilah Rahasia Quraisy

Kini, Quraisy benar-benar menyadari satu hal: kekuatan kaum Muslimin, baik secara militer maupun mental, tidak boleh dianggap remeh. Jalur-jalur biasa menuju Syam sudah tidak aman. Suku-suku yang dahulu mereka andalkan sebagai pelindung pun tidak lagi dapat menjamin keamanan perdagangan mereka.

Mereka lalu merancang rencana baru. Mereka memilih sebuah jalur yang sangat terpencil, jarang dilalui, dan sedikit sumber airnya. Jalur ini dikenalkan kepada mereka oleh seorang pemandu yang sangat mereka percaya. Mereka berharap, dengan jalan yang tersembunyi ini, kafilah dagang mereka dapat lolos tanpa diketahui kaum Muslimin.

Kafilah dagang besar pun disiapkan. Pemimpinnya adalah Shafwan bin Umayyah, bersama Abu Sufyan bin Harb dan beberapa tokoh Quraisy lainnya. Mereka menyewa seorang laki-laki dari Bani Bakr bin Wa’il yang bernama Furat bin Hayyan untuk menjadi pemandu di jalur itu. Rencana perjalanan ini dirahasiakan dengan sangat ketat.

Namun, rahasia di bumi tidak pernah luput dari takdir Allah.

Di Mekah, ada seorang penduduk Yatsrib bernama Nu‘aim bin Mas‘ud Al-Asyja‘i. Ia berada di kota itu dan tanpa sengaja mengetahui berita tentang kafilah tersebut dan jalur yang mereka tempuh. Beberapa waktu kemudian, ia pergi ke Madinah.

Di Madinah, Nu‘aim duduk bersama beberapa temannya untuk minum-minum khamar (ketika itu khamar belum diharamkan). Dalam suasana santai itu, pembicaraan mengalir, dan tanpa sengaja ia menyebutkan tentang kafilah Quraisy dan jalan rahasia yang mereka gunakan. Di majelis itu ada seorang Muslim yang mendengarkan.

Lelaki Muslim itu segera memahami betapa pentingnya informasi ini. Ia pergi dan menyampaikan berita tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.


Seratus Penunggang Kuda dan Ghanimah Besar Pertama

Mendengar kabar itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyia-nyiakan kesempatan. Beliau segera mengirim Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu memimpin seratus orang penunggang kuda dari kalangan para mujahidin. Ekspedisi ini terjadi pada awal bulan Jumadal Ula tahun ketiga Hijriah.

Pasukan kecil namun gesit ini bergerak cepat menyusuri jalur yang diberitahukan. Mereka akhirnya bertemu dengan kafilah Quraisy di dekat sebuah sumber air yang bernama Al-Qardah.

Melihat kedatangan pasukan Muslimin, para penjaga kafilah melarikan diri. Kafilah beserta muatannya jatuh ke tangan kaum Muslimin. Inilah ghanimah besar pertama yang nilainya sangat tinggi yang diperoleh kaum Muslimin.

Pasukan itu kembali ke Madinah membawa seluruh hasil rampasan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil seperlimanya (khumus) sesuai syariat, dan jumlah nilai bagian itu mencapai sekitar dua puluh lima ribu dirham. Sisanya dibagikan kepada para anggota pasukan yang ikut dalam ekspedisi.

Di antara orang-orang yang tertawan dalam peristiwa itu adalah Furat bin Hayyan, sang pemandu. Para sahabat menawarinya Islam, dan akhirnya ia menerima kebenaran itu dan masuk Islam.

Dengan ekspedisi ini, Quraisy semakin memahami bahwa selama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat berada di Madinah, tidak ada jaminan keamanan bagi perdagangan mereka, betapa pun rahasianya jalur yang mereka tempuh.


Penutup: Tahun Ketiga yang Mengguncang Musuh

Sepanjang peristiwa-peristiwa ini di tahun ketiga Hijriah, tampak dengan jelas cara Allah menolong Rasul-Nya:

Musuh-musuh yang berkumpul untuk menyerang, bubar sebelum pertempuran.
Orang yang datang dengan pedang untuk membunuh, pulang sebagai seorang mukmin.
Kafilah rahasia yang disusun dengan hati-hati, berakhir sebagai ghanimah kaum Muslimin.

Semua ini menjadi pelajaran bahwa kekuatan kaum Muslimin saat itu bukan hanya pada jumlah pasukan atau persenjataan, tetapi pada iman, tawakal, dan keberanian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam mengambil inisiatif, serta pertolongan Allah yang selalu menyertai.


Sumber Kisah

As-Sīrah An-Nabawiyyah fī Dhau’il Qur’ān was-Sunna

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rihlah Ibnu Bathutah #52 Kota Bulgar dan Negeri Kegelapan: Kisah Siang-Malam Singkat hingga Jamuan Sultan

Rihlah Ibnu Bathutah #54 Konstantinopel: Kisah Menakjubkan dari Jantung Kekaisaran Romawi Timur

Rihlah Ibnu Bathutah #51 Bertemu Sultan Uzbeg Khan: Kemegahan Golden Horde, Khatun, dan Tata Istana Saray