Mengarungi Sungai Indus: Dari Armada Mewah hingga Kota Membatu
Berlayar bersama Sang Hakim
Setelah melewati masa-masa mencekam di Siyustan, takdir
membawaku bertemu dengan seorang pria mulia. Ia adalah Ala al-Mulk
al-Khurasani, seorang hakim yang adil dan utama, yang lebih dikenal dengan
julukan Fakhruddin. Di masa lalu, ia pernah menghadap Raja India
dan kemudian diangkat sebagai penguasa di Kota Lahri beserta wilayah sekitarnya
di negeri Sind. Kini, ia datang bersama pasukan Imad al-Mulk Sartiz dalam
ekspedisi penumpasan pemberontakan.
Aku pun bertekad untuk ikut bersamanya menuju Kota Lahri. Ia
memiliki lima belas buah kapal yang telah lebih dulu berlayar di Sungai Indus
membawa seluruh barang bawaannya. Maka aku pun turut serta dalam armada megah
ini.
Di antara kapal-kapal itu, ada satu yang paling istimewa,
bernama al-Ahawrah. Bentuknya seperti sejenis kapal perang di
negeri kami, namun lebih lebar dan lebih pendek. Di tengah kapal terdapat
sebuah ruang kayu bertingkat yang bisa dinaiki melalui tangga. Di atasnya
terdapat singgasana megah tempat duduk sang Amir, sementara para sahabatnya
duduk di hadapannya, dan para budak berdiri di kanan-kiri. Para pendayung, yang
jumlahnya sekitar empat puluh orang, bekerja dengan penuh semangat.
Mengelilingi al-Ahawrah ini, ada empat kapal pengawal. Dua
di kanan dan dua di kiri. Dua kapal berisi para pembawa panji-panji kerajaan,
penabuh drum, peniup trompet, peniup serunai, dan berbagai alat musik lainnya.
Dua kapal lainnya berisi para penghibur dan penyanyi.
Kemegahan di Atas Air
Setiap pagi, perjalanan dimulai dengan meriah. Drum ditabuh,
trompet ditiup, dan para penyanyi mulai bersenandung. Suasana riuh rendah
menyambut mentari. Irama berganti-ganti sepanjang perjalanan hingga tiba waktu
makan siang.
Saat tiba waktu makan, semua kapal merapat dan saling
bersambung. Jembatan-jembatan kayu dipasang di antara mereka. Para penghibur
naik ke kapal al-Ahawrah sang Amir, bernyanyi dengan merdu hingga ia selesai
menikmati hidangan. Baru setelah itu giliran mereka makan. Begitu selesai,
mereka kembali ke kapal masing-masing, dan perjalanan dilanjutkan dengan tata
cara yang sama hingga malam tiba.
Ketika malam menjelang, perkemahan didirikan di tepi sungai.
Sang Amir turun ke kemahnya. Hamparan makanan terbentang panjang, dihadiri oleh
sebagian besar pasukan. Setelah salat Isya, tibalah saatnya hiburan malam. Para
penghibur bergantian tampil. Setiap kali satu kelompok selesai, seorang penyeru
akan berteriak dengan suara lantang, "Wahai Tuan Raja, telah berlalu malam
sekian jam." Lalu kelompok berikutnya melanjutkan hiburan, hingga akhirnya
fajar tiba.
Begitu pagi menyingsing, drum dan trompet kembali
bersahut-sahutan. Salat Subuh didirikan berjamaah. Sarapan dihidangkan. Setelah
selesai, perjalanan dimulai kembali.
Jika sang Amir ingin berlayar, ia akan menaiki kapalnya
dengan tata cara yang telah kugambarkan. Jika ia ingin berjalan di darat,
drum-drum besar dan trompet ditabuh. Para pengawal berjalan di depan, diikuti
para pejalan kaki. Di hadapan para pengawal, enam orang prajurit berkuda
berjalan: tiga di antaranya membawa drum yang dikalungkan di leher, tiga
lainnya membawa serunai. Setiap kali melewati desa atau tempat tinggi, mereka
menabuh drum dan meniup serunai. Seluruh pasukan pun ikut meramaikan dengan alat
musik masing-masing. Di kanan-kiri para pengawal, para penyanyi terus
melantunkan lagu bergantian hingga tiba waktu makan siang, saat mereka semua
berhenti untuk beristirahat.
Kota Lahri: Muara Dua Lautan
Setelah lima hari berlayar bersama Ala al-Mulk, tibalah kami
di wilayah kekuasaannya: Kota Lahri (dibaca: La-ha-ri, dengan
ha' difathah dan ra' dikasrah). Kota ini indah, terletak di tepi samudra besar.
Di sinilah Sungai Indus bermuara, bertemu dengan lautan. Dua lautan berpadu di
hadapan kota ini.
Lahri memiliki pelabuhan besar yang menjadi persinggahan
para pedagang dari Yaman, Persia, dan negeri-negeri lainnya. Karena itu,
pendapatan pajaknya sangat besar dan kekayaan kota ini melimpah. Amir Ala
al-Mulk sendiri bercerita kepadaku bahwa pendapatan pajak kota ini mencapai
enam puluh lak setiap tahun. Satu lak, sebagaimana telah
kujelaskan sebelumnya, adalah seratus ribu dinar.
Dari pendapatan itu, sang Amir berhak mengambil nim
dah yik, yang artinya setengah dari sepersepuluh (5 persen). Demikianlah
kebiasaan Sultan memberikan wilayah kepada para pejabatnya; mereka boleh
mengambil untuk diri mereka sendiri setengah dari sepersepuluh hasil pendapatan
daerah itu.
Kota yang Membatu
Suatu hari aku berkuda bersama Ala al-Mulk menuju sebuah
dataran luas yang berjarak tujuh mil dari kota, bernama Tarna. Di
sana aku menyaksikan pemandangan yang tak terlukiskan. Batu-batu bertebaran di
mana-mana, dan yang mengherankan, batu-batu itu berbentuk seperti manusia dan
binatang. Namun kebanyakan telah berubah dan bentuknya kabur. Ada yang masih
tampak jelas berupa kepala, atau kaki, atau anggota tubuh lainnya.
Ada pula batu-batu yang menyerupai butiran makanan: gandum,
kacang arab, kacang lebar, dan kacang adas. Di tempat itu juga terlihat
bekas-bekas tembok dan pondasi rumah-rumah. Di antara reruntuhan itu, kami
menemukan sebuah bangunan dari batu pahat. Di tengahnya terdapat bangku panjang
dari batu pahat, seolah-olah dari satu batu utuh. Di atas bangku itu terpahat
sosok manusia, namun kepalanya panjang dan mulutnya berada di sisi wajahnya.
Kedua tangannya terikat di belakang punggung, seperti orang yang dibelenggu.
Di sekitarnya mengalir air yang sangat busuk baunya. Di
beberapa dinding terukir tulisan dalam bahasa India. Ala al-Mulk bercerita
bahwa para sejarawan meyakini tempat ini dulunya adalah sebuah kota yang
penduduknya banyak melakukan kerusakan. Mereka pun dikutuk menjadi batu. Sosok
yang duduk di bangku itu adalah raja mereka. Bangunan itu hingga kini
disebut "Dar al-Mulk" (Istana Kerajaan). Adapun
tulisan di dinding itu, menurut para ahli, adalah catatan tentang kehancuran
kota tersebut, yang terjadi sekitar seribu tahun yang lalu.
Aku tinggal di Lahri bersama Ala al-Mulk selama lima hari.
Ia sangat baik kepadaku, membekali aku dengan perbekalan yang cukup. Maka aku
pun berpamitan dan melanjutkan perjalanan.
Bakar: Kota di Tengah Sungai
Tujuan berikutnya adalah Kota Bakar (dengan
ba' difathah). Kota ini indah, terbelah oleh sebuah kanal dari Sungai Indus. Di
tengah kanal itu berdiri sebuah zawiyah (pondok sufi) yang indah, menyediakan
makanan bagi siapa pun yang datang dan pergi. Zawiyah ini dibangun oleh Kasylu
Khan pada masa pemerintahannya di negeri Sind. Kelak kisahnya akan
kusebutkan.
Di kota ini aku bertemu dengan seorang fakih
terkemuka, Shadruddin al-Hanafi, juga dengan hakim kota yang
bernama Abu Hanifah. Aku pun berjumpa dengan seorang syekh zahid
lagi alim, Syamsuddin Muhammad asy-Syirazi. Ia termasuk orang-orang
yang berusia panjang; ia bercerita bahwa usianya melebihi 120 tahun.
Ujah: Pertemuan dengan Para Wali
Dari Bakar, aku melanjutkan perjalanan menuju Kota
Ujah (dibaca: U-jah, dengan hamzah didhammah dan jim difathah). Kota
ini besar, terletak di tepi Sungai Indus, dengan pasar-pasar yang indah dan
bangunan-bangunan yang bagus. Penguasanya saat itu adalah seorang raja yang
mulia lagi terhormat, Jalaluddin al-Kiji, seorang pemberani lagi
dermawan. (Di kemudian hari, ia meninggal di kota ini akibat terjatuh dari
kudanya.)
Di antara aku dan Jalaluddin tumbuh ikatan persahabatan yang
erat. Kami saling mengasihi. Pertemuan kami berlanjut hingga di ibu kota Delhi.
Ketika Sultan hendak bepergian ke Daulatabad—seperti yang akan kuceritakan
nanti—dan memerintahkanku untuk tinggal di ibu kota, Jalaluddin berkata
kepadaku, "Engkau membutuhkan biaya besar, sementara Sultan akan lama
perginya. Ambillah desaku ini, kelolalah hasilnya sampai ia kembali." Maka
kulakukan itu, dan aku memperoleh hasil sekitar lima ribu dinar. Semoga Allah membalasnya
dengan sebaik-baik balasan.
Di Ujah aku juga bertemu dengan seorang syekh zahid lagi
mulia, Quthbuddin Haidar al-Alawi. Ia mengenakan jubah (khirqah)
kepadaku. Ia termasuk wali-wali besar. Jubah yang ia berikan itu selalu aku
bawa ke mana pun, hingga akhirnya dirampas oleh orang-orang kafir Hindu di
lautan.
Multan: Ibu Kota Sind
Dari Ujah, aku berangkat menuju Multan (dibaca:
Mul-tan, dengan mim didhammah). Kota ini adalah pusat pemerintahan negeri Sind,
tempat tinggal panglima tertinggi seluruh wilayah Sind.
Dalam perjalanan menuju Multan, sepuluh mil sebelum tiba,
kami melewati sebuah lembah besar bernama Khusrau Abad. Lembah ini
tidak bisa diseberangi kecuali dengan perahu. Di sinilah petugas memeriksa
barang bawaan para pelintas dengan sangat teliti. Kala itu, kebiasaan mereka
adalah mengambil seperempat dari seluruh barang dagangan yang dibawa para
saudagar. Untuk setiap ekor kuda, mereka memungut pajak sebesar tujuh dinar.
Sumber:
Rihlah Ibnu Bathuthah

Komentar
Posting Komentar