Bani Nadhir: Ketika Pengkhianatan Berujung Pengusiran
Di tengah dinamika Madinah yang terus berkembang, ada satu suku Yahudi yang memiliki kedudukan istimewa: Bani Nadhir. Mereka adalah sekutu yang pernah mengikat perjanjian damai dengan Rasulullah ﷺ. Namun di balik senyuman manis dan janji-janji mereka, tersimpan niat busuk yang nyaris mengakhiri perjalanan dakwah Islam di masa awalnya.
Niat Licik di Balik Tawaran Bantuan
Peristiwa bermula dari sebuah kesalahan yang tidak
disengaja. Amr bin Umayyah adh-Dhamri, salah seorang sahabat yang
selamat dari peristiwa tragis di Bi’r Ma’unah, dalam perjalanan pulang ke
Madinah bertemu dengan dua orang laki-laki dari Bani Amir. Karena masih membara
dendam atas peristiwa pembantaian terhadap para sahabatnya, ia pun membunuh
kedua orang itu. Ia tidak mengetahui bahwa kedua orang tersebut memiliki
perjanjian keamanan dengan Rasulullah ﷺ.
Ketika kabar itu sampai kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda:
“لَقَدْ قَتَلْتَ رَجُلَيْنِ لَأَدِيَنَّهُمَا”
Artinya: “Sungguh engkau telah membunuh dua orang, dan sungguh aku akan
membayar diat (tebusan) mereka.”
Karena antara Bani Amir dan Bani Nadhir terikat perjanjian
dan ikatan persekutuan, Rasulullah ﷺ pun pergi ke perkampungan Bani Nadhir untuk meminta bantuan
mereka dalam mengumpulkan diat. Beliau ditemani oleh para sahabat terdekat, di
antaranya Abu Bakar, Umar, dan Ali.
Ketika rombongan tiba, Bani Nadhir menyambut dengan penuh
keramahan. Mereka menunjukkan kesediaan untuk membantu. Namun di balik itu,
mereka sedang menyusun rencana jahat.
Saat Rasulullah ﷺ sedang duduk bersandar di dinding salah satu rumah mereka, para
pemimpin Bani Nadhir berkumpul dan berbisik, “Kalian tidak akan pernah
mendapatkan kesempatan seperti ini lagi. Siapa yang akan naik ke atas rumah ini
lalu menjatuhkan batu besar ke kepalanya, sehingga kita terbebas darinya?”
Amr bin Jihasy, seorang yang celaka, segera
menyanggupi. Ia bersiap untuk naik ke atap rumah dan menjatuhkan batu besar
kepada Rasulullah ﷺ.
Wahyu yang Menyelamatkan
Namun Allah tidak pernah membiarkan Rasul-Nya sendirian.
Dari langit, turunlah wahyu yang memberitahukan rencana jahat mereka. Seketika
itu juga, Rasulullah ﷺ
berdiri dan segera meninggalkan tempat tersebut, kembali menuju Madinah.
Para sahabat yang tadinya menunggu, mulai merasa cemas
karena lama tidak melihat beliau. Mereka pun mencari dan akhirnya menemukan
beliau telah tiba di Madinah. Rasulullah ﷺ lalu menceritakan apa yang direncanakan
oleh Bani Nadhir.
Hati para sahabat pun membara. Namun Rasulullah ﷺ
tetap mengambil langkah yang penuh kebijaksanaan. Beliau mengutus Muhammad
bin Maslamah untuk menyampaikan ultimatum kepada Bani Nadhir:
Keluarlah dari Madinah dalam waktu sepuluh hari. Jika
tidak, kalian akan menghadapi kehancuran.
Mendengar ultimatum ini, Bani Nadhir sadar bahwa Allah telah
membongkar rencana jahat mereka. Namun mereka tidak segera pergi. Kebimbangan
menyelimuti mereka, hingga datanglah utusan dari Abdullah bin Ubay bin
Salul, pemimpin kaum munafik, bersama para pengikutnya. Mereka berkata,
“Tetaplah di tempat kalian dan bertahanlah! Kami tidak akan menyerahkan kalian.
Jika kalian diperangi, kami akan berperang bersama kalian. Jika kalian diusir,
kami akan ikut keluar.”
Janji-janji kosong ini membuat Bani Nadhir merasa kuat.
Mereka pun mengirim pesan kepada Rasulullah ﷺ: “Kami tidak akan keluar.” Dengan itu,
mereka secara resmi mengkhianati perjanjian.
Allah berfirman mengungkap kebohongan orang-orang munafik:
أَلَمْ
تَرَ إِلَى الَّذِينَ نَافَقُوا يَقُولُونَ لِإِخْوَانِهِمُ الَّذِينَ كَفَرُوا
مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَئِنْ أُخْرِجْتُمْ لَنَخْرُجَنَّ مَعَكُمْ وَلَا نُطِيعُ
فِيكُمْ أَحَدًا أَبَدًا وَإِنْ قُوتِلْتُمْ لَنَنْصُرَنَّكُمْ ۗ وَاللَّهُ
يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ
Artinya: “Apakah engkau tidak memperhatikan orang-orang
munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara Ahli
Kitab, ‘Sungguh jika kamu diusir, niscaya kami akan keluar bersama kamu; dan
kami tidak akan patuh kepada siapa pun untuk (menentang) kamu; dan jika kamu
diperangi, pasti kami akan membantumu.’ Allah menyaksikan bahwa mereka
benar-benar pendusta.”
*(QS. Al-Hasyr: 11)*
Pengepungan yang Menghancurkan Benteng Kesombongan
Rasulullah ﷺ
segera memerintahkan persiapan untuk menghadapi mereka. Beliau menunjuk Ibnu
Ummi Maktum sebagai pengganti beliau di Madinah, lalu bergerak menuju
perkampungan Bani Nadhir di bulan Rabi’ul Awal tahun ke-4 Hijriah.
Pengepungan berlangsung selama enam malam (menurut
riwayat lain lima belas malam). Bani Nadhir bertahan di balik benteng-benteng
kokoh mereka, melepaskan tembakan panah ke arah kaum Muslimin. Namun perlahan,
kepungan semakin ketat.
Untuk melemahkan moral mereka, Rasulullah ﷺ memerintahkan
penebangan dan pembakaran sebagian pohon kurma milik Bani Nadhir. Ini adalah
taktik perang yang diperbolehkan untuk mempercepat kemenangan dan mengurangi
pertumpahan darah.
Melihat pohon-pohon kurma mereka terbakar, Bani Nadhir
berteriak protes, “Wahai Muhammad! Bukankah engkau dulu melarang kerusakan dan
mencela orang-orang yang melakukannya? Lalu mengapa engkau menebang dan
membakar pohon kurma?”
Mereka lupa bahwa ini adalah strategi perang yang diizinkan
Allah. Maka turunlah firman-Nya:
مَا
قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَىٰ أُصُولِهَا
فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ
Artinya: “Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma
(milik mereka) atau yang kamu biarkan tetap berdiri di atas pokoknya, maka
(semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan
kepada orang-orang fasik.”
*(QS. Al-Hasyr: 5)*
Janji Palsu yang Sirna
Sementara itu, Abdullah bin Ubay dan para pengikutnya yang
telah berjanji akan membantu Bani Nadhir ternyata tidak pernah muncul. Mereka
meninggalkan Bani Nadhir dalam kesulitan. Allah menggambarkan keadaan mereka
dengan gambaran yang sangat jelas:
كَمَثَلِ
الشَّيْطَانِ إِذْ قَالَ لِلْإِنْسَانِ اكْفُرْ ۖ فَلَمَّا كَفَرَ قَالَ إِنِّي
بَرِيءٌ مِنْكَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ. فَكَانَ
عَاقِبَتَهُمَا أَنَّهُمَا فِي النَّارِ خَالِدَيْنِ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ
الظَّالِمِينَ
Artinya: “(Bujukan mereka) seperti (bujukan) setan ketika
dia berkata kepada manusia, ‘Kafirlah!’ Maka ketika dia (manusia) telah kafir,
dia (setan) berkata, ‘Sungguh, aku berlepas diri dari kamu. Sungguh, aku takut
kepada Allah, Tuhan seluruh alam.’ Maka akibat keduanya adalah bahwa
sesungguhnya keduanya (masuk) ke dalam neraka, mereka kekal di dalamnya.
Demikianlah balasan bagi orang-orang zalim.”
*(QS. Al-Hasyr: 16-17)*
Ketakutan merambah ke dalam hati Bani Nadhir.
Benteng-benteng mereka yang kokoh tidak lagi mampu melindungi. Mereka menyadari
bahwa kelanjutan pertahanan hanya akan membawa kepada kehancuran total.
Pengusiran dengan Kemuliaan
Akhirnya, Bani Nadhir menyerah dan meminta agar mereka
diusir dengan selamat. Rasulullah ﷺ menerima permintaan mereka dengan syarat: mereka boleh
membawa harta benda yang dapat diangkut oleh unta, kecuali senjata (al-halqah).
Untuk setiap tiga orang, mereka diberi satu unta untuk membawa barang-barang
mereka.
Dengan tangan mereka sendiri, mereka mulai membongkar
rumah-rumah mereka, mengambil segala sesuatu yang mereka anggap berharga.
Mereka lebih memilih menghancurkan sendiri rumah mereka daripada
meninggalkannya untuk dimanfaatkan oleh kaum Muslimin.
Sebagian dari mereka pergi menuju Khaibar,
seperti Huyay bin Akhthab, Salam bin Abi al-Huqaiq,
dan Kinânah bin ar-Rabi’. Sebagian lainnya menuju Adzri’at di
perbatasan Syam (Suriah).
Mereka meninggalkan harta yang melimpah: kebun-kebun kurma,
tanah pertanian, senjata, dan rumah-rumah. Semua ini menjadi fa’i (harta
yang diperoleh tanpa peperangan) yang menjadi hak Rasulullah ﷺ untuk membagikannya
sesuai kehendak Allah.
Pembagian Fa’i yang Penuh Keadilan
Allah menegaskan aturan pembagian fa’i dalam surah Al-Hasyr:
مَا
أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ
وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا
يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ
فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ
اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya: “Apa saja harta rampasan (fa’i) yang diberikan
Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) penduduk negeri-negeri, maka adalah
untuk Allah, Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan
orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu tidak hanya beredar di antara
orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka
terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah
kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.”
*(QS. Al-Hasyr: 7)*
Rasulullah ﷺ
kemudian membagikan harta Bani Nadhir kepada para Muhajirin (kaum
emigran) secara penuh, karena mereka sangat membutuhkan setelah
meninggalkan seluruh harta mereka di Mekah. Tidak ada seorang pun dari kaum
Anshar yang mendapat bagian, kecuali tiga orang yang memang sangat
miskin: Abu Dujanah, Sahl bin Hunaif, dan Al-Harits
bin ash-Shimmah.
Dengan pembagian ini, Allah mengangkat kesulitan yang
dialami para Muhajirin. Kini mereka tidak lagi bergantung pada bantuan
saudara-saudara mereka dari kalangan Anshar.
Pujian untuk Anshar dan Pelajaran bagi Umat
Allah juga memuji kaum Anshar atas keikhlasan dan
pengorbanan mereka:
وَالَّذِينَ
تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ
إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا
وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَن يُوقَ
شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya: “Dan orang-orang yang telah menempati kota
Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin),
mereka mencintai orang-orang yang berhijrah kepada mereka, dan tidak menaruh
keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka
(Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka
sendiri, sekalipun mereka memerlukan. Dan siapa yang menjaga dirinya dari
kekikiran, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
*(QS. Al-Hasyr: 9)*
Kemudian Allah menegaskan sikap yang harus dimiliki oleh
setiap Muslim yang datang setelah mereka:
وَالَّذِينَ
جَاءُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا
الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا
لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
Artinya: “Dan orang-orang yang datang setelah mereka
(Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: ‘Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan
saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah
Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman.
Ya Tuhan kami, sungguh, Engkau Maha Penyantun, Maha Penyayang.’”
*(QS. Al-Hasyr: 10)*
Inilah pelajaran abadi bagi seluruh umat Islam: mencintai
para sahabat, menjaga hati dari kedengkian, dan selalu mendoakan kebaikan bagi
mereka yang telah mendahului kita dalam keimanan.
Hikmah di Balik Pengusiran Bani Nadhir
Dengan keluarnya Bani Nadhir dari Madinah, Allah mencabut
duri kedua yang selama ini mengganggu ketenteraman kota. Jika rencana jahat
mereka berhasil, bisa jadi dakwah Islam akan terhenti di masa awal yang sangat
rapuh.
Beberapa pelajaran penting dapat kita petik:
- Allah
senantiasa melindungi Rasul-Nya – Rencana jahat apapun tidak akan
berhasil tanpa izin Allah.
- Janji
orang munafik adalah tipuan – Mereka berjanji setia tetapi justru
meninggalkan sekutunya saat kesulitan datang.
- Tegaknya
keadilan – Rasulullah ﷺ tetap membayar
diat dua orang yang terbunuh meskipun kesalahan terjadi di luar
kesengajaan.
- Prioritas
kepada yang paling membutuhkan – Harta fa’i diberikan kepada
Muhajirin yang tidak memiliki apa-apa, menunjukkan keadilan sosial dalam
Islam.
- Kemuliaan
Anshar – Sikap mengutamakan orang lain meskipun dalam kesulitan
menjadi teladan tertinggi dalam persaudaraan.
Kitab As-Sirah an-Nabawiyyah fi Dhau’ al-Qur’an wa as-Sunnah

Komentar
Posting Komentar