Rihlah Ibnu Bathutah #21: Dari Makkah Hingga ke Irak
1. Malam Syawal di Makkah
Bulan Syawal datang, bulan pertama dari rangkaian bulan-bulan haji yang dimuliakan Allah. Pada malam pertama Syawal, Makkah berubah menjadi kota cahaya. Obor-obor dinyalakan, pelita dan lilin dipasang di berbagai tempat, seperti biasanya mereka lakukan pada malam kedua puluh tujuh Ramadan.
Menara-menara Masjidil Haram bersinar dari segala sisi. Atap Masjidil Haram pun dipenuhi pelita yang menyala, begitu juga atap masjid yang berada di puncak bukit Abu Qubais.
Para muazin menghabiskan malam itu dengan bertahlil, bertakbir, dan bertasbih. Sementara itu, masyarakat memenuhi Masjidil Haram dan sekitarnya; ada yang thawaf mengelilingi Ka'bah, ada yang shalat, ada yang berzikir dan mengangkat tangan dalam doa. Malam itu seakan tidak ada waktu untuk tidur, karena hati-hati tertambat kepada Baitullah dan kepada Rabb yang disembah di sana.
________________________________________
2. Pagi Idul Fitri di Masjidil Haram
Setelah shalat Subuh, orang-orang pun mulai bersiap menyambut Idul Fitri. Mereka mengenakan pakaian terbaik yang mereka miliki, membersihkan diri, lalu bersegera menuju Masjidil Haram. Di hati mereka tertanam keyakinan bahwa tidak ada tempat shalat Id yang lebih utama daripada di Masjidil Haram.
Keluarga Asy-Syaibi, para pemegang kunci Ka'bah, adalah orang yang paling awal datang ke masjid. Mereka membuka pintu Ka'bah yang suci. Pemimpin keluarga duduk di ambang pintu, sementara anggota keluarga lainnya duduk di hadapannya, menunggu kedatangan Amir Makkah.
Ketika Amir Makkah tiba, mereka berdiri menyambutnya dengan penghormatan. Sang amir kemudian melakukan thawaf di Baitullah sebanyak tujuh putaran. Pada saat itu, muazin Zamzam naik ke atas atap kubah Zamzam, sebagaimana kebiasaan yang dikenal di sana. Ia mengangkat suaranya dengan pujian kepada Amir, mendoakannya dan mendoakan saudaranya.
Tidak lama kemudian, khatib datang di antara dua panji hitam, diiringi bunyi-bunyian mirip genderang di barisan depan. Ia mengenakan pakaian hitam, lalu shalat di belakang Maqam Ibrahim yang mulia. Setelah itu ia naik ke mimbar dan menyampaikan khutbah ‘Id dengan bahasa yang sangat fasih dan menyentuh.
Selesai khutbah, orang-orang saling menoleh, saling mengucapkan salam, saling memeluk dan saling memohonkan ampunan. Setelah suasana keakraban itu, mereka berbondong-bondong menuju Ka'bah yang mulia dan memasukinya satu demi satu. Kemudian, mereka keluar dan bergerak menuju pekuburan Baab al-Ma‘la. Di sana, mereka menziarahi kubur para sahabat Nabi dan tokoh-tokoh salaf yang dimakamkan di tempat itu, berharap mendapat keberkahan dengan mengingat orang-orang saleh. Setelah itu, barulah mereka berpencar pulang.
________________________________________
3. “Ihram”-nya Ka'bah
Ketika tanggal dua puluh tujuh Dzulqa‘dah datang, pemandangan khusus terlihat di Masjidil Haram. Tirai-tirai Ka'bah, atau kiswah, diangkat ke atas setinggi kira-kira satu setengah tinggi manusia di keempat sisinya. Hal itu dilakukan agar kiswah yang mulia tidak ditarik-tarik dan tidak mudah tersentuh tangan manusia.
Peristiwa ini dinamakan oleh penduduk Makkah sebagai “Ihram Ka'bah”. Hari itu banyak orang memenuhi Masjidil Haram untuk menyaksikannya. Sejak hari itu sampai selesainya wukuf di Arafah, pintu Ka'bah tidak dibuka lagi bagi manusia.
________________________________________
4. Tanda-Tanda Musim Haji
Ketika bulan Dzulhijjah masuk, suasana Makkah berubah. Pada hari pertama Dzulhijjah, genderang dan tambur dipukul pada waktu-waktu shalat, baik pagi maupun petang. Itu menjadi pengumuman kepada semua orang bahwa musim haji yang penuh berkah telah tiba. Bunyi genderang ini terus terdengar setiap hari, hingga datang hari keberangkatan ke Arafah.
Pada hari ketujuh Dzulhijjah, setelah shalat Zuhur, khatib berdiri di hadapan manusia dan menyampaikan khutbah yang fasih. Ia menerangkan manasik haji, menjelaskan tata cara ibadah dari ihram, thawaf, sa‘i, hingga wukuf dan melempar jumrah. Ia juga mengingatkan tentang hari wukuf di Arafah dan pentingnya berhati-hati agar ibadah tidak batal.
Hari kedelapan Dzulhijjah, orang-orang bangun pagi-pagi dan berangkat menuju Mina. Para amir dari Mesir, Syam, dan Irak, juga para ulama, memilih bermalam di Mina pada malam itu. Di sana, terjadi sejenis persaingan halus antara kafilah Mesir, Syam, dan Irak dalam hal jumlah dan kemegahan lilin yang mereka nyalakan. Namun setiap tahun, keunggulan dalam hal ini hampir selalu dimenangkan oleh rombongan dari Syam yang menyalakan lebih banyak cahaya.
________________________________________
5. Menuju Arafah
Pada hari kesembilan Dzulhijjah, setelah shalat Subuh, para jamaah meninggalkan Mina dan bergerak menuju Arafah. Di tengah perjalanan, mereka melewati Wadi Muhassir. Di lembah ini, mereka berlari kecil atau berjalan cepat, yang dikenal dengan istilah harwalah, sebagai bentuk pelaksanaan sunnah.
Wadi Muhassir merupakan batas antara Muzdalifah dan Mina. Adapun Muzdalifah sendiri adalah hamparan tanah luas di antara dua gunung. Di sekitarnya terdapat bangunan penampungan air dan kolam-kolam besar yang dibangun oleh Zubaidah binti Ja‘far bin Abi Ja‘far al-Manshur, istri Amirul Mukminin Harun ar-Rasyid. Dari fasilitas inilah jamaah memperoleh air di tengah padang pasir yang gersang.
Jarak antara Mina dan Arafah sekitar lima mil. Jarak antara Mina dan Makkah pun kurang lebih sama, sekitar lima mil.
________________________________________
6. Arafah dan Jabal Rahmah
Dalam kisah ini, Arafah disebut memiliki tiga nama, yaitu Arafah, Jam‘, dan al-Masy‘ar al-Haram. Ia adalah hamparan tanah datar yang luas, terbuka, dan dikelilingi banyak gunung. Di ujung hamparan itu berdiri sebuah bukit terkenal, Jabal Rahmah. Di sinilah para jamaah berhenti untuk wukuf.
Sekitar satu mil sebelum sampai ke Jabal Rahmah, terdapat dua pilar batu yang disebut al-‘Alamayn. Keduanya menjadi penanda batas antara Tanah Haram dan Tanah Halal. Di dekat pilar-pilar ini, berbatasan dengan wilayah Arafah, terdapat sebuah lembah bernama ‘Uranah, atau Batn ‘Uranah. Nabi Muhammad ﷺ pernah memerintahkan agar orang menjauh dari lembah itu saat wukuf.
Karena itulah, para jamaah harus hati-hati. Mereka wajib menahan diri untuk tidak meninggalkan Arafah sebelum matahari benar-benar terbenam. Kadang para penyewa unta menakut-nakuti jamaah dengan alasan akan terjadi kepadatan saat nafar (bertolak dari Arafah), lalu mengajak mereka keluar terlalu awal. Tanpa disadari, sebagian jamaah terbawa hingga masuk ke lembah ‘Uranah sebelum matahari terbenam. Jika itu terjadi, wukuf mereka tidak sah dan hajinya bisa batal.
Jabal Rahmah sendiri berdiri di tengah hamparan Arafah, terpisah dari pegunungan lain. Bukit itu terbentuk dari batu-batu yang terpisah-pisah. Di puncaknya terdapat sebuah kubah yang dinisbatkan kepada Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma. Di bagian pertengahan bukit terdapat sebuah masjid kecil yang sering dipadati orang yang ingin shalat di dalamnya.
Di sekitar masjid terdapat pelataran luas yang menghadap ke hamparan Arafah. Di arah kiblat, dibangun tembok dengan beberapa mihrab sebagai tempat shalat.
Di kaki bukit, di sisi kiri orang yang menghadap ke Ka'bah, ada sebuah bangunan tua yang dinisbatkan kepada Nabi Adam ‘alaihissalam. Di sebelah kirinya terdapat batu-batu besar yang diyakini sebagai tempat Nabi Muhammad ﷺ berdiri ketika berdoa pada hari Arafah. Sekitar tempat ini terdapat bak-bak penampungan dan sumur-sumur air. Di dekatnya pula imam berdiri menyampaikan khutbah dan menjamak shalat Zuhur dan Ashar.
Di sisi kiri dua pilar al-‘Alamayn, bagi orang yang menghadap kiblat, terbentang Wadi al-Arak, sebuah lembah yang ditumbuhi pohon-pohon arak hijau yang merambat memanjang di bumi.
________________________________________
7. Wukuf di Arafah dan Getaran Jiwa
Ketika matahari condong ke barat dan perlahan tenggelam, tibalah waktu nafar, yaitu waktu bertolak dari Arafah. Dalam mazhab Maliki, imam memberi isyarat dengan tangannya sebagai tanda dimulainya gerakan. Imam lalu turun dari tempat wukuf, dan seketika itu pula lautan manusia pun bergerak serentak.
Tanah terasa bergetar oleh langkah ribuan manusia, dan gunung-gunung seakan bergetar menyaksikan pemandangan agung itu. Di tempat mulia ini, ribuan jiwa mengangkat tangan, memohon ampunan, menggantungkan harapan akan akhir yang baik, serta menunggu hembusan rahmat Allah. Penulis kisah ini pun melantunkan doa dalam hatinya: semoga Allah menjadikan kita termasuk orang yang dikhususkan dengan keridaan-Nya di tempat suci itu.
Wukuf pertama yang disaksikan penulis terjadi pada hari Kamis tahun 726 H. Saat itu, Amir rombongan haji Mesir adalah Arghun ad-Dawadar, wakil Raja al-Malik an-Nashir. Pada tahun itu pula, putri Raja an-Nashir ikut berhaji. Ia adalah istri Abu Bakar bin Arghun.
Istri Raja an-Nashir yang bernama Khawandah, putri Sultan Agung Muhammad Uzbek, raja as-Sara dan Khawarizm, juga ikut menunaikan haji. Adapun Amir rombongan haji Syam bernama Saifuddin al-Juban.
________________________________________
8. Malam di Muzdalifah dan Hari-Hari di Mina
Setelah matahari terbenam dan wukuf selesai, penulis dan rombongannya menuju Muzdalifah. Mereka tiba di sana pada waktu Isya yang akhir. Di Muzdalifah, mereka menjamak shalat Maghrib dan Isya, sebagaimana sunnah Rasulullah ﷺ.
Pagi hari, setelah menunaikan shalat Subuh, mereka berwukuf sejenak dan berdoa di al-Masy‘ar al-Haram. Wilayah Muzdalifah seluruhnya adalah tempat wukuf, kecuali Wadi Muhassir, sebab di lembah itulah jamaah disunnahkan berlari kecil hingga keluar darinya.
Sebagian besar jamaah mengambil batu-batu kecil di Muzdalifah. Batu-batu ini akan digunakan untuk melempar jumrah di Mina. Mengambil batu di Muzdalifah termasuk sunnah, meskipun ada juga yang memungutnya di sekitar Masjid al-Khayf di Mina. Dalam masalah ini, para ulama menyebutkan adanya kelonggaran.
Setelah itu mereka menuju Mina. Sesampainya di sana, mereka segera melempar Jumrah Aqabah dengan tujuh batu kecil, dilakukan setelah matahari terbit pada hari Nahar, yaitu hari Idul Adha. Seusai melempar, mereka menyembelih hewan kurban, kemudian mencukur rambut. Dengan itu mereka bertahallul dari larangan ihram, kecuali hubungan dengan istri dan penggunaan wewangian. Keduanya baru sepenuhnya halal setelah mereka menyelesaikan Thawaf Ifadhah di Makkah.
Sebagian besar jamaah, setelah melempar, menyembelih, dan mencukur, langsung berangkat ke Makkah untuk Thawaf Ifadhah. Sebagian lain memilih tinggal di Mina sampai hari berikutnya.
Pada hari kedua setelah Idul Adha, yaitu tanggal 11 Dzulhijjah, mereka melempar Jumrah Ula (jumrah pertama) dengan tujuh batu kecil setelah matahari tergelincir. Lalu mereka berpindah ke Jumrah Wustha (jumrah tengah) dan melempar tujuh batu lagi. Setelah masing-masing lemparan di dua jumrah ini, mereka berdiri untuk berdoa panjang, mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ.
Ketika hari ketiga, tanggal 12 Dzulhijjah, tiba, banyak orang memilih ta‘ajjul, yaitu menyegerakan turun dari Mina menuju Makkah setelah menyempurnakan lemparan hingga total 49 batu selama tiga hari. Namun tidak sedikit pula yang memilih menetap sampai tanggal 13 Dzulhijjah dan melengkapi lemparan hingga 70 batu, sebelum akhirnya meninggalkan Mina.
________________________________________
9. Kiswah Ka'bah dan Cahaya Baitullah
Pada hari Nahar, yaitu 10 Dzulhijjah, kiswah baru Ka'bah dikirim dari rombongan haji Mesir menuju Baitullah yang mulia. Mula-mula kiswah itu dinaikkan dan diletakkan di atap Ka'bah.
Pada hari ketiga setelah Idul Adha, keluarga Asy-Syaibi mulai menjulurkan kiswah itu dari atap, sehingga menutupi seluruh dinding Ka'bah. Kiswah tersebut terbuat dari sutra berwarna hitam pekat yang dilapisi kain lenan. Di bagian atasnya terdapat bordiran berwarna putih yang memuat ayat Al-Qur’an:
﴿جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِّلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَائِدَ ۚ ذَٰلِكَ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ﴾
“Allah telah menjadikan Ka‘bah, rumah suci itu, sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (menetapkan pula) bulan-bulan haram, hewan-hewan hadyu, dan qalā’id (hewan ternak yang diberi kalung sebagai tanda hewan kurban). Demikian itu agar kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
(QS. Al-Māidah: 97)
Di sisi-sisi lainnya, terdapat bordiran ayat-ayat Al-Qur’an lain dengan warna putih. Warna hitam pekat kiswah itu justru memantulkan kilau cahaya yang menawan; seakan-akan dari gelapnya tampak cahaya kemuliaan.
Setelah kiswah menutupi Ka'bah, bagian bawahnya kembali diangkat sedikit, agar tidak mudah disentuh tangan orang dan tetap terjaga dari kerusakan.
Raja al-Malik an-Nashir-lah yang memikul tanggung jawab pembuatan kiswah Ka'bah ini. Setiap tahun, ia mengirim kiswah dari Mesir, dan sekaligus mengirimkan gaji untuk para qadhi, khatib, imam, muazin, para penjaga dan petugas kebersihan, serta semua pengurus Masjidil Haram. Ia juga mengirim minyak zaitun dan lilin untuk keperluan masjid.
Pada hari-hari setelah itu, Ka'bah dibuka setiap hari bagi rombongan Irak, Khurasan, dan lain-lain yang datang bersama kafilah haji Irak. Mereka biasanya tinggal di Makkah selama empat hari setelah rombongan haji Syam dan Mesir berangkat pulang.
Rombongan Irak dikenal sangat dermawan. Penulis menyaksikan sendiri, di malam hari, mereka thawaf di Masjidil Haram sambil memberi sedekah. Siapa saja yang mereka temui, baik dari kalangan mujawir (orang yang bermukim di Makkah untuk beribadah) maupun penduduk Makkah, mereka beri perak dan pakaian. Orang yang sedang duduk menghadap Ka'bah pun tidak luput dari pemberian mereka.
Bahkan terkadang, mereka melihat ada seseorang yang tertidur, lalu mereka memasukkan emas dan perak ke dalam mulutnya hingga ia terbangun.
Pada tahun 728 H, ketika penulis datang bersama mereka dari Irak, sedekah mereka begitu banyak hingga harga emas menjadi jatuh di Makkah. Nilai satu mitsqal emas turun menjadi delapan belas dirham perak karena melimpahnya emas yang mereka sedekahkan. Pada tahun itu pula, nama Sultan Abu Sa‘id, raja Irak, disebutkan di atas mimbar Masjidil Haram dan di atas kubah Zamzam.
________________________________________
10. Meninggalkan Makkah Bersama Kafilah Irak
Pada tanggal dua puluh Dzulhijjah, penulis meninggalkan Makkah bersama pemimpin rombongan haji Irak, Al-Bahlawān Muhammad al-Hawih, seorang lelaki dari Mosul. Ia menggantikan Syekh Syihabuddin Qalandar yang telah wafat. Syihabuddin adalah seorang syekh mulia yang sangat dihormati di hadapan sultannya. Ia mengikuti tarekat Qalandariyah, hingga mencukur jenggot dan alisnya sebagai bagian dari jalannya.
Al-Bahlawān menyewakan separuh sekedup (semacam tandu di atas unta) untuk penulis hingga ke Baghdad, dan ia membayar sewanya dari hartanya sendiri. Ia juga menempatkan penulis di bawah perlindungan dan pengawasan khususnya, sehingga perjalanan menjadi lebih aman.
Mereka keluar dari Makkah setelah melakukan Thawaf Wada‘. Rombongan bergerak menuju Batn Marr bersama kafilah besar dari Irak, Khurasan, Persia, dan berbagai bangsa non-Arab. Jumlah mereka sangat banyak, sehingga tanah terasa bergelombang oleh padatnya manusia yang berjalan. Barangsiapa keluar dari rombongan karena suatu urusan tanpa memberi tanda untuk mengenali posisinya, ia akan mudah sekali tersesat karena begitu banyak kepala dan unta yang memenuhi padang pasir.
Dalam kafilah itu terdapat unta-unta penyiram air yang membawa air bagi para musafir, ada juga unta khusus untuk mengangkut air sedekah, obat-obatan, minuman, dan gula bagi orang yang sakit. Ada pula unta-unta yang disiapkan untuk mengangkut orang yang tidak mampu berjalan.
Jika rombongan berhenti, makanan besar dimasak dalam periuk-periuk tembaga raksasa yang disebut ad-Dasūt. Dari periuk inilah para musafir dan orang yang tidak memiliki bekal diberi makan. Semua itu merupakan bagian dari sedekah Sultan Abu Sa‘id dan kedermawanan hatinya.
Penyalin kisah ini, Ibn Juzay, kemudian menyelipkan pujian: ia berdoa agar Allah memuliakan julukan Abu Sa‘id, menyebutnya sebagai lautan kemuliaan dan pengibar panji kedermawanan, putra dari Amirul Muslimin Yusuf, sang penumpas orang kafir dan pembela Islam. Ia berdoa agar Allah menyucikan arwah mereka dan mengekalkan kerajaan di keturunan mereka hingga hari Kiamat.
Kafilah itu seperti kota berjalan. Di dalamnya ada pasar-pasar yang ramai, tempat jual beli, rumah-rumah sementara, dan berbagai sarana lain. Aneka makanan dan buah-buahan tersedia. Mereka biasanya bergerak pada malam hari. Di depan barisan unta dan sekedup, obor-obor dinyalakan, hingga dari kejauhan tampak seolah bumi bersinar bagaikan siang padahal masih malam.
________________________________________
11. Dari Makkah ke Madinah
Dari Batn Marr, rombongan bergerak menuju ‘Usfān, lalu ke Khulais. Setelah itu, mereka menempuh empat etape perjalanan dan singgah di Wadi as-Samak. Perjalanan dilanjutkan lagi selama lima etape hingga tiba di Badar, lembah yang dahulu menjadi tempat perang besar antara kaum Muslimin dan kaum musyrikin. Dalam satu hari, mereka biasanya menempuh dua kali perjalanan: sekali setelah Subuh, dan sekali lagi pada sore hari.
Dari Badar, mereka menuju as-Safra dan tinggal di sana sehari untuk beristirahat. Dari as-Safra ke Madinah berjarak sekitar tiga hari perjalanan.
Akhirnya mereka tiba di Thaibah, kota Rasulullah ﷺ, yaitu Madinah al-Munawwarah. Penulis memperoleh kesempatan menziarahi Rasulullah ﷺ untuk kedua kalinya. Mereka tinggal di Madinah selama enam hari, meresapi suasana kota Nabi, berziarah ke masjid dan makam-makam yang mulia. Sebelum berangkat lagi, mereka mengambil air secukupnya sebagai bekal untuk perjalanan tiga hari berikutnya.
________________________________________
12. Memasuki Tanah Najd
Mereka meninggalkan Madinah dan pada hari ketiga singgah di Wadi al-‘Arus. Di sana terdapat sumur-sumur resapan yang digali di tanah. Dari sumur-sumur itu keluar air tawar yang jernih, dan dari situlah mereka mengambil bekal air.
Dari Wadi al-‘Arus, mereka memasuki wilayah Najd, sebuah hamparan tanah datar yang membentang sejauh pandangan. Udara di Najd terasa wangi dan segar. Hawanya sehat, tanahnya bersih, dan suhunya sedang di setiap musim, tidak terlalu panas dan tidak terlalu dingin.
Setelah menempuh empat etape perjalanan, mereka singgah di sumber air yang dikenal dengan nama al-‘Usailah. Lalu mereka berangkat lagi hingga singgah di sumber air an-Nuqrah, tempat yang menyimpan bekas-bekas bangunan kolam besar.
Perjalanan berlanjut hingga mereka tiba di al-Qarūrah, sebuah tempat berisi kolam penampungan yang penuh dengan air hujan. Kolam-kolam ini termasuk bangunan yang dibuat oleh Zubaidah binti Ja‘far—semoga Allah merahmatinya. Al-Qarūrah adalah pertengahan tanah Najd, hamparan yang udaranya harum, hawanya sehat, tanahnya bersih, dan suhunya nyaman.
Dari al-Qarūrah, mereka menuju al-Hajir. Di sana terdapat kolam-kolam penampungan air, namun kadang airnya kering sehingga penduduk dan musafir harus menggali sumur-sumur yang disebut jifār.
Kemudian mereka sampai di Samirah, sebuah tanah cekung di dataran luas yang memiliki semacam benteng berpenghuni. Air di sana banyak, namun kebanyakan berasal dari sumur-sumur dengan rasa yang agak payau. Orang-orang Arab Badui berdatangan membawa kambing, samin, dan susu. Mereka menukar barang dagangan mereka dengan kain mentah, dan menolak bentuk pembayaran lain.
Dari Samirah, perjalanan dilanjutkan menuju al-Jabal al-Makhruq, gunung besar di padang tandus yang di puncaknya terdapat sebuah lubang tembus yang dilalui angin. Setelah melewati gunung itu, mereka menuju Wadi al-Kurush yang tidak memiliki sumber air.
Mereka berjalan terus pada malam hari, hingga pada waktu dhuha mereka tiba di Benteng Fayd, sebuah benteng besar di tanah datar yang dikelilingi pagar. Di sekitarnya terdapat kawasan pinggiran yang disebut rabadh. Penduduknya adalah orang-orang Arab yang mencari nafkah dengan berdagang kepada jamaah haji.
Di Fayd, para jamaah dari Irak biasa menitipkan sebagian bekal mereka ketika berangkat menuju Makkah. Saat mereka kembali dari haji, mereka mengambil kembali titipan itu. Fayd adalah titik tengah perjalanan antara Makkah dan Baghdad.
Dari Fayd ke Kufah berjarak sekitar dua belas hari perjalanan melalui jalan yang relatif mudah. Di sepanjang jalur itu, para musafir mendapatkan air dari kolam-kolam buatan yang disebut mashāni‘. Namun, karena sering terjadi gangguan dari kelompok perampok dan sebagian Arab Badui, rombongan memasuki wilayah ini dengan sikap siaga dan siap bertempur, agar menakut-nakuti mereka dan mematahkan harapan buruk mereka terhadap kafilah.
Di daerah ini, mereka bertemu dengan dua Amir Arab bernama Fayyad dan Jayyar, keduanya putra dari Amir Muhanna bin Isa. Bersama mereka ada pasukan berkuda dan pejalan kaki dari orang-orang Arab yang jumlahnya tidak terhitung. Dari keduanya tampak kesungguhan dalam menjaga jamaah haji dan barang-barang mereka. Orang-orang Arab setempat pun datang membawa unta dan kambing untuk dijual, dan para jamaah membelinya sesuai kemampuan.
________________________________________
13. Jalan Panjang Menuju Irak
Perjalanan kemudian membawa mereka ke sebuah tempat bernama al-Ajfar, yang masyhur dalam syair-syair lama sebagai tempat kisah dua kekasih, Jamil dan Buthainah. Dari al-Ajfar mereka bergerak menuju al-Baida, lalu ke Zarud, sebuah hamparan tanah berpasir dengan bukit-bukit pasir yang mudah longsor. Di Zarud ada rumah-rumah kecil yang disusun melingkar menyerupai benteng. Di sana juga terdapat sumur-sumur yang airnya tidak tawar.
Selanjutnya mereka tiba di ats-Tsa‘labiyyah, yang memiliki sebuah benteng tua yang kini telah banyak runtuh. Di hadapan benteng itu terdapat kolam penampungan air yang sangat besar. Untuk turun ke dasarnya, orang harus menuruni tangga yang dibuat di dindingnya. Kolam ini menampung air hujan dan cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh rombongan. Di tempat inilah berkumpul kelompok besar orang Arab yang menjual unta, kambing, samin, dan susu kepada para jamaah. Dari ats-Tsa‘labiyyah ke Kufah berjarak sekitar tiga etape perjalanan.
Mereka kemudian singgah di Birkat al-Marjum, yang berarti “Kolam Orang yang Dirajam”. Di tepi jalan terdapat sebuah makam yang di atasnya ditumpuk batu-batu besar. Setiap orang yang lewat melemparkan sebuah batu ke atas tumpukan itu. Konon, orang yang dimakamkan di sana adalah seorang Rafidhah (Syiah ekstrem) yang pernah ikut dalam rombongan haji. Ia bertengkar dengan sekelompok orang Sunni dari kalangan Turki, lalu ia mencaci sebagian sahabat Nabi. Mendengar hal itu, mereka pun merajamnya hingga mati.
Di sekitar Birkat al-Marjum banyak berdiri tenda-tenda orang Arab yang datang menjajakan samin, susu, dan berbagai kebutuhan jamaah. Di sana juga terdapat kolam besar yang cukup mengairi seluruh rombongan. Kolam ini termasuk salah satu bangunan peninggalan Zubaidah binti Ja‘far—semoga Allah merahmatinya.
Sebenarnya, hampir semua kolam, waduk, dan sumur di sepanjang jalan antara Makkah dan Baghdad adalah hasil jerih payah Zubaidah. Seandainya bukan karena kepeduliannya terhadap jalur ini, besar kemungkinan tidak ada seorang pun yang sanggup melaluinya dengan aman.
Mereka lalu singgah di suatu tempat bernama al-Masjquq, yang memiliki dua kolam berisi air tawar lagi jernih. Orang-orang bahkan membuang air yang mereka bawa sebelumnya, lalu mengisi kembali kantong-kantong air mereka dari kedua kolam tersebut karena kualitasnya yang jauh lebih baik.
Perjalanan dilanjutkan ke at-Tananir, tempat yang juga memiliki kolam-kolam penuh air. Dari sana mereka berjalan pada malam hari, dan pada waktu dhuha sampai di Zamalah, sebuah desa makmur yang memiliki sebuah istana milik orang Arab, dua kolam air, dan banyak sumur. Zamalah menjadi salah satu tempat pengambilan air yang penting di jalur ini.
Kemudian mereka singgah di al-Haitsamain, yang memiliki dua kolam air, lalu berhenti di kaki tanjakan yang disebut ‘Aqabah asy-Syaithan. Mereka mendaki tanjakan tersebut pada hari berikutnya. Di sepanjang jalan panjang antara Makkah dan Kufah, tidak ada tanjakan yang lebih dikenal daripada tanjakan ini, meskipun sebenarnya tanjakannya tidak terlalu sulit dan tidak terlalu panjang.
Sesudah itu, mereka singgah di Waqishah, tempat yang memiliki istana besar dan kolam-kolam air, serta ramai didatangi orang Arab. Waqishah adalah tempat pengambilan air terakhir yang besar di jalur ini. Setelah itu, hingga tiba di Kufah, tidak ada lagi sumber air yang besar dan terkenal, kecuali tepian Sungai Eufrat.
Di Waqishah, banyak penduduk Kufah datang menyambut jamaah haji. Mereka membawa tepung, roti, kurma, dan buah-buahan, lalu menjual atau menghadiahkannya. Di sana orang-orang saling mengucapkan selamat atas keselamatan perjalanan pulang dari tanah suci.
Perjalanan kemudian berlanjut ke Lawrah yang memiliki kolam air besar, lalu ke suatu tempat bernama al-Masajid yang memiliki tiga kolam. Setelah itu mereka tiba di Minarah al-Qurun, sebuah menara tinggi yang berdiri sendiri di tengah padang tandus, dihiasi dengan tanduk-tanduk rusa, tanpa ada bangunan lain di sekelilingnya.
Perhentian berikutnya adalah al-‘Udzaib, sebuah lembah subur yang memiliki bangunan dan padang luas hijau di sekitarnya. Pemandangan di lembah ini menyejukkan mata setelah hari-hari panjang menembus padang pasir yang gersang.
________________________________________
14. Qadisiyyah dan Kota Najaf
Akhirnya mereka sampai di al-Qadisiyyah, tempat terjadinya pertempuran besar antara kaum Muslimin dan Persia. Di sanalah Allah memenangkan agama Islam dan menghinakan bangsa Majusi penyembah api. Setelah kekalahan itu, mereka tidak pernah bangkit lagi, dan Allah memutus akar kekuasaan mereka.
Amir kaum Muslimin dalam pertempuran itu adalah Sa‘d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu. Dahulu Qadisiyyah adalah sebuah kota besar yang ditaklukkan oleh Sa‘d, tetapi kini hanya tersisa laksana sebuah desa besar yang memiliki kebun-kebun kurma dan saluran-saluran air yang mengalir dari Sungai Eufrat.
Dari Qadisiyyah, rombongan melanjutkan perjalanan ke Najaf, kota yang di dalamnya terdapat makam yang mereka yakini sebagai makam Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, sehingga disebut dengan Masyhad Ali.
Najaf adalah kota yang indah, terletak di tanah yang luas dan keras. Ia termasuk salah satu kota terbaik di Irak: penduduknya banyak, bangunannya kuat dan kokoh, dan pasar-pasarnya tertata rapi serta bersih.
Penulis memasuki kota ini melalui Bab al-Hadrah, yaitu gerbang yang menuju kompleks makam suci. Dari gerbang itu, ia melewati pasar penjual sayur-mayur, kemudian pasar tukang masak dan tukang roti, lalu pasar buah-buahan, kemudian pasar penjahit dan kawasan perbelanjaan tertutup (Qaisariyah), hingga akhirnya sampai ke Al-Hadrah, yaitu kompleks makam yang diyakini sebagai makam Ali ‘alaihissalam.
Di hadapan kompleks makam itu, berdiri madrasah-madrasah, zawiyah-zawiyah sufi, dan khaniqah-khaniqah yang dibangun sangat indah. Dinding-dindingnya dilapisi Qasyani, sejenis keramik halus yang mirip Zallij di negeri Maghrib (Maroko), hanya saja warnanya lebih cerah dan ukirannya lebih indah.
Dengan tibanya penulis di Najaf, berakhirlah satu rangkaian besar perjalanan ini: dimulai dari syiar-syiar mulia di bulan Syawal di Makkah, keagungan wukuf di Arafah, semaraknya hari-hari di Mina dan Makkah, lalu perjalanan pulang penuh ujian menembus padang pasir Najd, hingga akhirnya memasuki kembali tanah Irak yang subur dan penuh sejarah.
Peta Perjalanan Ibnu Bathutah #21
________________________________________
Sumber Kisah
Rihlah Ibn Battuta (at-Tuhfah an-Nazzār fī Gharā’ib al-Amsār wa ‘Ajā’ib al-Asfār)

Komentar
Posting Komentar