Khaibar: Benteng Terakhir Yahudi yang Runtuh oleh Keberanian dan Keimanan

Ratusan orang berjalan dalam barisan yang teratur, dengan beberapa penunggang kuda di barisan depan. Mereka membawa perbekalan sederhana di atas punggung unta dan keledai. Seorang komandan dengan jubah cokelat (bukan Nabi, tanpa wajah) berdiri di atas bukit kecil sambil menunjuk ke arah kejauhan, di mana benteng-benteng Khaibar tampak samar di cakrawala. Para pasukan berjalan dengan penuh semangat, sebagian mengangkat tangan seolah berdoa atau bertakbir.

Setelah Madinah bersih dari pengkhianatan Bani Qainuqa’ dan Bani Nadhir, masih ada satu benteng besar yang menjadi markas kebencian terhadap Islam: Khaibar. Di sanalah para pemimpin Yahudi yang terusir, seperti Huyay bin Akhthab dan Salam bin Abi al-Huqaiq, menyusun rencana jahat. Merekalah yang menghasut suku-suku Arab dalam Perang Khandaq dan membujuk Bani Quraizhah untuk mengkhianati perjanjian mereka dengan Rasulullah .

Kini Khaibar berdiri sebagai pusat konspirasi, siap setiap saat melancarkan serangan ke jantung Madinah. Rasulullah , dengan kecerdasan politik dan strategi militernya, tahu persis bahwa membiarkan Khaibar berarti membiarkan duri terus menusuk dari utara.


Persiapan: Hanya untuk Para Pewaris Kemenangan

Begitu kembali dari Perjanjian Hudaibiyah dan beristirahat sebulan di Madinah, Rasulullah segera memerintahkan persiapan besar-besaran untuk menuju Khaibar. Beliau menegaskan bahwa hanya mereka yang ikut serta dalam Perjanjian Hudaibiyah yang boleh berangkat, sesuai dengan perintah Allah.

Beberapa orang badui yang sebelumnya mangkir dari Hudaibiyah ingin ikut serta, namun Rasulullah bersabda kepada mereka:

لا تَخْرُجُوا مَعِي إِلَّا رَغْبَةً فِي الْجِهَادِ، أَمَّا الْغَنِيمَةَ فَلَا أُعْطِيكُمْ مِنْهَا شَيْئًا

Artinya: “Janganlah kalian keluar bersamaku kecuali karena keinginan untuk berjihad. Adapun harta rampasan, aku tidak akan memberimu sedikit pun.”

Beliau ingin menegaskan bahwa yang dibutuhkan adalah orang-orang yang mencintai perjuangan, bukan pencari harta. Beliau menunjuk Sabâ’ bin ‘Arfuthah al-Ghifari sebagai pengganti di Madinah, dan membawa serta istri beliau, Ummu Salamah.


Keberangkatan: Di Bawah Naungan Janji Allah

Di awal tahun ke-7 Hijriah, Rasulullah berangkat dengan pasukan berjumlah 1.600 orang, dilengkapi 200 ekor kuda (ada yang mengatakan 300 ekor). Hati mereka penuh keyakinan akan pertolongan Allah, mengingat firman-Nya dalam Surah Al-Fath yang baru saja turun sepulang dari Hudaibiyah:

سَيَقُولُ الْمُخَلَّفُونَ إِذَا انْطَلَقْتُمْ إِلَىٰ مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوهَا ذَرُونَا نَتَّبِعْكُمْ ۖ يُرِيدُونَ أَنْ يُبَدِّلُوا كَلَامَ اللَّهِ ۚ قُلْ لَنْ تَتَّبِعُونَا كَذَٰلِكُمْ قَالَ اللَّهُ مِنْ قَبْلُ ۖ فَسَيَقُولُونَ بَلْ تَحْسُدُونَنَا ۚ بَلْ كَانُوا لَا يَفْقَهُونَ إِلَّا قَلِيلًا

Artinya: “Orang-orang yang tertinggal (dari Perjanjian Hudaibiyah) akan berkata ketika kalian berangkat menuju harta rampasan untuk mengambilnya, ‘Biarkanlah kami mengikuti kalian.’ Mereka ingin mengubah firman Allah. Katakanlah, ‘Kalian tidak akan mengikuti kami. Demikianlah Allah telah menetapkan sebelumnya.’ Maka mereka akan berkata, ‘Sebenarnya kalian dengki kepada kami.’ Tetapi tidaklah demikian, hanya mereka itu tidak memahami kecuali sedikit.”
*(QS. Al-Fath: 15)*

Kebiasaan Rasulullah ketika akan menyerang suatu kaum adalah beliau tidak akan melakukannya hingga waktu subuh tiba. Jika beliau mendengar suara azan, beliau akan mengurungkan niat; jika tidak, beliau akan menyerang.

Pasukan tiba di Khaibar pada malam hari. Mereka bermalam hingga pagi, dan tidak terdengar satu pun suara azan. Maka Rasulullah pun menaiki kendaraannya, diikuti seluruh pasukan. Ketika penduduk Khaibar keluar menuju kebun mereka dengan membawa cangkul dan keranjang, mereka terkejut melihat Rasulullah dan bala tentara Islam.

Dengan lantang Rasulullah berseru:

اللَّهُ أَكْبَرُ، خَرِبَتْ خَيْبَرُ، إِنَّا إِذَا نَزَلْنَا بِسَاحَةِ قَوْمٍ فَسَاءَ صَبَاحُ الْمُنْذَرِينَ

Artinya: “Allah Maha Besar! Khaibar hancur! Sesungguhnya ketika Kami turun di halaman suatu kaum, maka pagi hari orang-orang yang telah diperingatkan itu adalah seburuk-buruk pagi.”


Benteng-Benteng Khaibar: Perlawanan yang Gigih

Khaibar bukanlah wilayah biasa. Ia terdiri dari tiga kompleks benteng yang membentang dari selatan ke utara, diselingi kebun kurma, ladang, dan rumah-rumah. Kompleks tersebut adalah:

  • An-Nathah: terdiri dari benteng Nâ’im, Ash-Sha’b, dan Qullah.
  • Asy-Syiqq: terdiri dari benteng Abi dan Al-Bari’.
  • Al-Kutaybah: terdiri dari benteng Al-Qamush, Al-Wathih, dan As-Salâlim.

Para pemimpin Yahudi, di bawah arahan Salâm bin Misykam, memutuskan untuk menyimpan harta dan keluarga mereka di benteng Al-Wathih dan As-Salâlim, sementara harta cadangan disimpan di benteng Nâ’im. Pasukan tempur berkumpul di sekitar benteng An-Nathah.

Pertempuran sengit pun terjadi. Kaum Muslimin mengepung dengan ketat, sementara Yahudi bertahan mati-matian karena mereka sadar bahwa kekalahan di Khaibar berarti akhir dari eksistensi mereka di Jazirah Arab. Hari-hari berlalu dengan pertempuran yang semakin memuncak.


Bendera Kemenangan untuk Singa Allah

Di tengah kesulitan, Rasulullah bersabda dengan penuh keyakinan:

لَأُعْطِيَنَّ الرَّايَةَ غَدًا رَجُلًا يَفْتَحُ اللَّهُ عَلَيْهِ، يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، وَيُحِبُّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ

Artinya: “Sungguh akan aku berikan bendera ini besok kepada seorang laki-laki yang dengannya Allah akan memberikan kemenangan. Ia mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan Allah serta Rasul-Nya pun mencintainya.”

Malam itu, setiap sahabat berharap mendapat kehormatan tersebut. Bahkan Umar bin al-Khaththab berkata, “Tidak pernah aku menginginkan kepemimpinan selain pada malam itu.”

Ketika pagi tiba, Rasulullah bertanya: “Di mana Ali bin Abi Thalib?”

“Wahai Rasulullah, ia sedang sakit mata,” jawab mereka.

Ali pun dipanggil. Rasulullah lalu meludahi kedua mata Ali, dan berdoa untuk kesembuhannya. Maka sembuhlah mata Ali seketika dengan izin Allah. Beliau pun memberikan bendera itu kepada Ali seraya bersabda:

انْفُذْ إِلَيْهِمْ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلَامِ، وَأَخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللَّهِ تَعَالَى، فَوَاللَّهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ

Artinya: “Majulah kepada mereka, lalu ajaklah mereka kepada Islam, dan beritahukanlah kewajiban mereka terhadap hak Allah. Demi Allah, sungguh jika Allah memberi petunjuk kepada satu orang saja karena perjuanganmu, itu lebih baik bagimu daripada unta merah (harta yang paling berharga).”


Duel Klasik: Ali bin Abi Thalib Melawan Marhab

Ketika Ali maju menuju benteng, muncullah Marhab al-Yahudi, seorang kesatria Yahudi yang terkenal gagah dan sombong. Ia berjalan dengan angkuhnya sambil melantunkan syair:

“Akulah yang ibuku menamai Marhab … Pembawa senjata, kesatria yang teruji
Kadang aku tikam, kadang aku pukul … Ketika singa-singa datang dalam amarah”

Ali bin Abi Thalib segera maju menyambutnya, dengan syair penuh percaya diri:

“Akulah yang ibuku menamai Haidarah (Singa) … Seperti singa hutan yang tampak mengerikan
Aku menaklukkan mereka dengan takaran penuh seperti takaran tepung”

Maka bertemulah keduanya dalam duel yang dahsyat. Seketika itu juga, Ali berhasil menumbangkan Marhab. (Ada riwayat yang mengatakan bahwa Marhab dibunuh oleh Muhammad bin Maslamah yang ingin membalas kematian saudaranya, namun riwayat yang kuat menyebutkan bahwa Ali-lah yang membunuhnya.)

Setelah Marhab gugur, saudaranya Yasir maju dan menantang duel. Az-Zubair bin al-Awwam segera menyambut dan berhasil membunuhnya. Perlahan, benteng demi benteng mulai berjatuhan. Hingga akhirnya, benteng Nâ’im runtuh diikuti benteng-benteng lainnya.

Keputusasaan melanda Yahudi Khaibar. Mereka pun meminta perdamaian kepada Rasulullah dengan syarat darah mereka diselamatkan. Rasulullah yang Maha Pengasih menerima permintaan itu.


Kisah Domba Beracun: Pengkhianatan di Balik Perdamaian

Meskipun telah berdamai, kebencian masih menyala di hati sebagian Yahudi. Zainab binti al-Harits, istri dari Salâm bin Misykam yang tewas dalam perang, datang kepada Rasulullah dengan membawa seekor kambing panggang. Ia bertanya, “Bagian mana yang paling disukai oleh nabi kalian?” Dijawab, “Bagian paha (dzu’ra’).”

Maka wanita itu pun memasukkan racun yang sangat banyak pada bagian paha tersebut, lalu meracuni seluruh kambing itu. Ia meletakkannya di hadapan Rasulullah .

Rasulullah mengambil bagian paha dan mengunyah sedikit, namun beliau tidak dapat menelannya (karena racun). Bersama beliau, Bisyr bin al-Barrâ’ bin Ma’rur ikut makan seteguk dan menelannya. Rasulullah memuntahkan kembali apa yang dikunyahnya, lalu bersabda:

إِنَّ هَذَا الْعَظْمَ يُخْبِرُنِي أَنَّهُ مَسْمُومٌ

Artinya: “Sesungguhnya tulang ini memberitahuku bahwa ia beracun.”

Beliau lalu memanggil Zainab, dan ia mengaku. “Apa yang mendorongmu melakukan ini?” tanya Rasulullah . Zainab menjawab, “Engkau telah menimpakan kepada kaumku apa yang tidak tersembunyi bagimu. Aku berkata: Jika ia seorang pendusta, maka kami beristirahat darinya. Jika ia benar-benar nabi, maka ia pasti akan diberitahu (tentang racun ini).”

Rasulullah pun memaafkannya. Namun Bisyr meninggal dunia karena makanannya itu. (Ada riwayat lain yang menyebutkan bahwa Rasulullah menghukum mati Zainab sebagai qishash atas kematian Bisyr.)

Dampak racun itu terus terasa pada tubuh Rasulullah setiap tahun. Beliau sendiri bersabda dalam Shahih Bukhari:

مَا زَالَتْ أَكْلَةُ خَيْبَرَ تُعَاوِدُنِي حَتَّى قَطَعَتْ أَبْهَرِي

Artinya: “Tidak berhenti-hentinya makanan Khaibar itu menggangguku hingga memutuskan urat nadi jantungku (menyebabkan kematianku).”


Pembagian Rampasan: Keadilan yang Tidak Pernah Luntur

Setelah pertempuran usai, Rasulullah membagi harta rampasan dengan sangat adil. Seperlima (khumus) beliau sisihkan untuk Allah, Rasul, kerabat, anak yatim, fakir miskin, dan ibnu sabil. Sisanya dibagi kepada para pejuang. Seorang penunggang kuda mendapat tiga bagian (satu untuk dirinya, dua untuk kudanya), sedangkan pasukan pejalan kaki mendapat satu bagian.

Yang istimewa, Rasulullah juga memberikan bagian kepada seluruh peserta Perjanjian Hudaibiyah, baik yang ikut ke Khaibar maupun yang tidak. Jabir bin Abdullah yang tidak ikut ke Khaibar karena suatu keperluan tetap mendapat bagian. Demikian pula para sahabat yang datang dari Habasyah bersama Ja’far bin Abi Thalib juga mendapat jatah setelah Rasulullah meminta izin kepada para sahabat lainnya.

Untuk mengelola hasil kebun Khaibar yang menjadi milik Muslimin, Rasulullah menunjuk Abdullah bin Rawahah untuk menaksir hasil panen dan mengambil setengahnya. Yahudi Khaibar sempat mengeluh dan berusaha menyuap Abdullah, namun beliau berseru:

“Wahai musuh Allah, kalian memberiku makanan haram?! Demi Allah, aku datang dari orang yang paling aku cintai (Rasulullah), dan kalian lebih aku benci daripada kera dan babi. Kebencianku kepada kalian dan cintaku kepadanya tidak akan menghalangiku untuk berlaku adil!”

Mereka pun berkata, “Karena keadilan inilah langit dan bumi tegak.” Setelah Abdullah bin Rawahah gugur dalam Perang Mu’tah, beliau digantikan oleh Jabbâr bin Shakhr.


Teladan Tertinggi Toleransi: Mengembalikan Gulungan Taurat

Di antara harta rampasan Khaibar, kaum Muslimin menemukan beberapa gulungan kitab Taurat. Orang-orang Yahudi memohon agar gulungan itu dikembalikan kepada mereka. Maka Rasulullah pun memerintahkan untuk mengembalikannya.

Betapa mulia akhlak beliau! Tidak seperti bangsa Romawi yang membakar kitab suci ketika menaklukkan Yerusalem, atau seperti kaum Nasrani dalam perang pengusiran Yahudi di Andalusia yang turut membakar gulungan Taurat. Rasulullah mengajarkan kepada dunia bahwa menghormati kitab suci agama lain adalah bagian dari akhlak mulia seorang pemimpin yang beriman.


Sumber Kisah:
Kitab As-Sirah an-Nabawiyyah fi Dhau’ al-Qur’an wa as-Sunnah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketika Perjanjian Dikhianati: Kisah Bani Qainuqa’ dan Kejatuhan Ka’ab bin al-Asyraf

Ketika Allah Membela Para Wanita Mukmin yang Hijrah

Ketika Perjanjian Dikhianati: Sikap Tegas Rasulullah Menghadapi Yahudi