Khaibar: Benteng Terakhir Yahudi yang Runtuh oleh Keberanian dan Keimanan
Setelah Madinah bersih dari pengkhianatan Bani Qainuqa’ dan Bani Nadhir, masih ada satu benteng besar yang menjadi markas kebencian terhadap Islam: Khaibar. Di sanalah para pemimpin Yahudi yang terusir, seperti Huyay bin Akhthab dan Salam bin Abi al-Huqaiq, menyusun rencana jahat. Merekalah yang menghasut suku-suku Arab dalam Perang Khandaq dan membujuk Bani Quraizhah untuk mengkhianati perjanjian mereka dengan Rasulullah ﷺ.
Kini Khaibar berdiri sebagai pusat konspirasi, siap setiap
saat melancarkan serangan ke jantung Madinah. Rasulullah ﷺ, dengan kecerdasan
politik dan strategi militernya, tahu persis bahwa membiarkan Khaibar berarti
membiarkan duri terus menusuk dari utara.
Persiapan: Hanya untuk Para Pewaris Kemenangan
Begitu kembali dari Perjanjian Hudaibiyah dan beristirahat
sebulan di Madinah, Rasulullah ﷺ segera memerintahkan persiapan besar-besaran untuk menuju
Khaibar. Beliau menegaskan bahwa hanya mereka yang ikut serta dalam Perjanjian
Hudaibiyah yang boleh berangkat, sesuai dengan perintah Allah.
Beberapa orang badui yang sebelumnya mangkir dari Hudaibiyah
ingin ikut serta, namun Rasulullah ﷺ bersabda kepada mereka:
“لا
تَخْرُجُوا مَعِي إِلَّا رَغْبَةً فِي الْجِهَادِ، أَمَّا الْغَنِيمَةَ فَلَا
أُعْطِيكُمْ مِنْهَا شَيْئًا”
Artinya: “Janganlah kalian keluar bersamaku kecuali
karena keinginan untuk berjihad. Adapun harta rampasan, aku tidak akan
memberimu sedikit pun.”
Beliau ingin menegaskan bahwa yang dibutuhkan adalah
orang-orang yang mencintai perjuangan, bukan pencari harta. Beliau
menunjuk Sabâ’ bin ‘Arfuthah al-Ghifari sebagai pengganti di
Madinah, dan membawa serta istri beliau, Ummu Salamah.
Keberangkatan: Di Bawah Naungan Janji Allah
Di awal tahun ke-7 Hijriah, Rasulullah ﷺ berangkat dengan
pasukan berjumlah 1.600 orang, dilengkapi 200 ekor kuda (ada
yang mengatakan 300 ekor). Hati mereka penuh keyakinan akan pertolongan Allah,
mengingat firman-Nya dalam Surah Al-Fath yang baru saja turun sepulang dari
Hudaibiyah:
سَيَقُولُ
الْمُخَلَّفُونَ إِذَا انْطَلَقْتُمْ إِلَىٰ مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوهَا ذَرُونَا
نَتَّبِعْكُمْ ۖ يُرِيدُونَ أَنْ يُبَدِّلُوا كَلَامَ اللَّهِ ۚ قُلْ لَنْ
تَتَّبِعُونَا كَذَٰلِكُمْ قَالَ اللَّهُ مِنْ قَبْلُ ۖ فَسَيَقُولُونَ بَلْ
تَحْسُدُونَنَا ۚ بَلْ كَانُوا لَا يَفْقَهُونَ إِلَّا قَلِيلًا
Artinya: “Orang-orang yang tertinggal (dari Perjanjian
Hudaibiyah) akan berkata ketika kalian berangkat menuju harta rampasan untuk
mengambilnya, ‘Biarkanlah kami mengikuti kalian.’ Mereka ingin mengubah firman
Allah. Katakanlah, ‘Kalian tidak akan mengikuti kami. Demikianlah Allah telah
menetapkan sebelumnya.’ Maka mereka akan berkata, ‘Sebenarnya kalian dengki
kepada kami.’ Tetapi tidaklah demikian, hanya mereka itu tidak memahami kecuali
sedikit.”
*(QS. Al-Fath: 15)*
Kebiasaan Rasulullah ﷺ ketika akan menyerang suatu kaum adalah
beliau tidak akan melakukannya hingga waktu subuh tiba. Jika beliau mendengar
suara azan, beliau akan mengurungkan niat; jika tidak, beliau akan menyerang.
Pasukan tiba di Khaibar pada malam hari. Mereka bermalam
hingga pagi, dan tidak terdengar satu pun suara azan. Maka Rasulullah ﷺ
pun menaiki kendaraannya, diikuti seluruh pasukan. Ketika penduduk Khaibar
keluar menuju kebun mereka dengan membawa cangkul dan keranjang, mereka
terkejut melihat Rasulullah ﷺ
dan bala tentara Islam.
Dengan lantang Rasulullah ﷺ berseru:
“اللَّهُ
أَكْبَرُ، خَرِبَتْ خَيْبَرُ، إِنَّا إِذَا نَزَلْنَا بِسَاحَةِ قَوْمٍ فَسَاءَ
صَبَاحُ الْمُنْذَرِينَ”
Artinya: “Allah Maha Besar! Khaibar hancur! Sesungguhnya
ketika Kami turun di halaman suatu kaum, maka pagi hari orang-orang yang telah
diperingatkan itu adalah seburuk-buruk pagi.”
Benteng-Benteng Khaibar: Perlawanan yang Gigih
Khaibar bukanlah wilayah biasa. Ia terdiri dari tiga
kompleks benteng yang membentang dari selatan ke utara, diselingi kebun kurma,
ladang, dan rumah-rumah. Kompleks tersebut adalah:
- An-Nathah:
terdiri dari benteng Nâ’im, Ash-Sha’b, dan Qullah.
- Asy-Syiqq:
terdiri dari benteng Abi dan Al-Bari’.
- Al-Kutaybah:
terdiri dari benteng Al-Qamush, Al-Wathih, dan As-Salâlim.
Para pemimpin Yahudi, di bawah arahan Salâm bin
Misykam, memutuskan untuk menyimpan harta dan keluarga mereka di benteng
Al-Wathih dan As-Salâlim, sementara harta cadangan disimpan di benteng Nâ’im.
Pasukan tempur berkumpul di sekitar benteng An-Nathah.
Pertempuran sengit pun terjadi. Kaum Muslimin mengepung
dengan ketat, sementara Yahudi bertahan mati-matian karena mereka sadar bahwa
kekalahan di Khaibar berarti akhir dari eksistensi mereka di Jazirah Arab.
Hari-hari berlalu dengan pertempuran yang semakin memuncak.
Bendera Kemenangan untuk Singa Allah
Di tengah kesulitan, Rasulullah ﷺ bersabda dengan penuh keyakinan:
“لَأُعْطِيَنَّ
الرَّايَةَ غَدًا رَجُلًا يَفْتَحُ اللَّهُ عَلَيْهِ، يُحِبُّ اللَّهَ
وَرَسُولَهُ، وَيُحِبُّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ”
Artinya: “Sungguh akan aku berikan bendera ini besok
kepada seorang laki-laki yang dengannya Allah akan memberikan kemenangan. Ia
mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan Allah serta Rasul-Nya pun mencintainya.”
Malam itu, setiap sahabat berharap mendapat kehormatan
tersebut. Bahkan Umar bin al-Khaththab berkata, “Tidak pernah
aku menginginkan kepemimpinan selain pada malam itu.”
Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ bertanya: “Di mana Ali bin Abi
Thalib?”
“Wahai Rasulullah, ia sedang sakit mata,” jawab mereka.
Ali pun dipanggil. Rasulullah ﷺ lalu meludahi kedua mata Ali, dan berdoa
untuk kesembuhannya. Maka sembuhlah mata Ali seketika dengan izin Allah. Beliau
pun memberikan bendera itu kepada Ali seraya bersabda:
“انْفُذْ
إِلَيْهِمْ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلَامِ، وَأَخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ
عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللَّهِ تَعَالَى، فَوَاللَّهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ
بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ”
Artinya: “Majulah kepada mereka, lalu ajaklah mereka
kepada Islam, dan beritahukanlah kewajiban mereka terhadap hak Allah. Demi
Allah, sungguh jika Allah memberi petunjuk kepada satu orang saja karena
perjuanganmu, itu lebih baik bagimu daripada unta merah (harta yang paling
berharga).”
Duel Klasik: Ali bin Abi Thalib Melawan Marhab
Ketika Ali maju menuju benteng, muncullah Marhab
al-Yahudi, seorang kesatria Yahudi yang terkenal gagah dan sombong. Ia
berjalan dengan angkuhnya sambil melantunkan syair:
“Akulah yang ibuku menamai Marhab … Pembawa senjata,
kesatria yang teruji
Kadang aku tikam, kadang aku pukul … Ketika singa-singa datang dalam amarah”
Ali bin Abi Thalib segera maju menyambutnya, dengan syair
penuh percaya diri:
“Akulah yang ibuku menamai Haidarah (Singa) … Seperti
singa hutan yang tampak mengerikan
Aku menaklukkan mereka dengan takaran penuh seperti takaran tepung”
Maka bertemulah keduanya dalam duel yang dahsyat. Seketika
itu juga, Ali berhasil menumbangkan Marhab. (Ada riwayat yang mengatakan bahwa
Marhab dibunuh oleh Muhammad bin Maslamah yang ingin membalas
kematian saudaranya, namun riwayat yang kuat menyebutkan bahwa Ali-lah yang
membunuhnya.)
Setelah Marhab gugur, saudaranya Yasir maju
dan menantang duel. Az-Zubair bin al-Awwam segera menyambut
dan berhasil membunuhnya. Perlahan, benteng demi benteng mulai berjatuhan.
Hingga akhirnya, benteng Nâ’im runtuh diikuti benteng-benteng
lainnya.
Keputusasaan melanda Yahudi Khaibar. Mereka pun meminta
perdamaian kepada Rasulullah ﷺ
dengan syarat darah mereka diselamatkan. Rasulullah ﷺ yang Maha Pengasih menerima permintaan
itu.
Kisah Domba Beracun: Pengkhianatan di Balik Perdamaian
Meskipun telah berdamai, kebencian masih menyala di hati
sebagian Yahudi. Zainab binti al-Harits, istri dari Salâm
bin Misykam yang tewas dalam perang, datang kepada Rasulullah ﷺ
dengan membawa seekor kambing panggang. Ia bertanya, “Bagian mana yang paling
disukai oleh nabi kalian?” Dijawab, “Bagian paha (dzu’ra’).”
Maka wanita itu pun memasukkan racun yang sangat banyak pada
bagian paha tersebut, lalu meracuni seluruh kambing itu. Ia meletakkannya di
hadapan Rasulullah ﷺ.
Rasulullah ﷺ
mengambil bagian paha dan mengunyah sedikit, namun beliau tidak dapat
menelannya (karena racun). Bersama beliau, Bisyr bin al-Barrâ’ bin
Ma’rur ikut makan seteguk dan menelannya. Rasulullah ﷺ memuntahkan kembali
apa yang dikunyahnya, lalu bersabda:
“إِنَّ
هَذَا الْعَظْمَ يُخْبِرُنِي أَنَّهُ مَسْمُومٌ”
Artinya: “Sesungguhnya tulang ini memberitahuku bahwa ia
beracun.”
Beliau lalu memanggil Zainab, dan ia mengaku. “Apa yang
mendorongmu melakukan ini?” tanya Rasulullah ﷺ. Zainab menjawab, “Engkau telah menimpakan
kepada kaumku apa yang tidak tersembunyi bagimu. Aku berkata: Jika ia seorang
pendusta, maka kami beristirahat darinya. Jika ia benar-benar nabi, maka ia
pasti akan diberitahu (tentang racun ini).”
Rasulullah ﷺ
pun memaafkannya. Namun Bisyr meninggal dunia karena makanannya itu. (Ada
riwayat lain yang menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ menghukum mati Zainab sebagai qishash atas
kematian Bisyr.)
Dampak racun itu terus terasa pada tubuh Rasulullah ﷺ
setiap tahun. Beliau sendiri bersabda dalam Shahih Bukhari:
“مَا
زَالَتْ أَكْلَةُ خَيْبَرَ تُعَاوِدُنِي حَتَّى قَطَعَتْ أَبْهَرِي”
Artinya: “Tidak berhenti-hentinya makanan Khaibar itu
menggangguku hingga memutuskan urat nadi jantungku (menyebabkan kematianku).”
Pembagian Rampasan: Keadilan yang Tidak Pernah Luntur
Setelah pertempuran usai, Rasulullah ﷺ membagi harta
rampasan dengan sangat adil. Seperlima (khumus) beliau sisihkan untuk Allah,
Rasul, kerabat, anak yatim, fakir miskin, dan ibnu sabil. Sisanya dibagi kepada
para pejuang. Seorang penunggang kuda mendapat tiga bagian (satu
untuk dirinya, dua untuk kudanya), sedangkan pasukan pejalan kaki
mendapat satu bagian.
Yang istimewa, Rasulullah ﷺ juga memberikan bagian kepada seluruh
peserta Perjanjian Hudaibiyah, baik yang ikut ke Khaibar maupun yang
tidak. Jabir bin Abdullah yang tidak ikut ke Khaibar karena
suatu keperluan tetap mendapat bagian. Demikian pula para sahabat yang datang
dari Habasyah bersama Ja’far bin Abi Thalib juga mendapat jatah setelah
Rasulullah ﷺ
meminta izin kepada para sahabat lainnya.
Untuk mengelola hasil kebun Khaibar yang menjadi milik
Muslimin, Rasulullah ﷺ
menunjuk Abdullah bin Rawahah untuk menaksir hasil panen dan
mengambil setengahnya. Yahudi Khaibar sempat mengeluh dan berusaha menyuap
Abdullah, namun beliau berseru:
“Wahai musuh Allah, kalian memberiku makanan haram?! Demi
Allah, aku datang dari orang yang paling aku cintai (Rasulullah), dan kalian
lebih aku benci daripada kera dan babi. Kebencianku kepada kalian dan cintaku
kepadanya tidak akan menghalangiku untuk berlaku adil!”
Mereka pun berkata, “Karena keadilan inilah langit dan bumi
tegak.” Setelah Abdullah bin Rawahah gugur dalam Perang Mu’tah, beliau
digantikan oleh Jabbâr bin Shakhr.
Teladan Tertinggi Toleransi: Mengembalikan Gulungan
Taurat
Di antara harta rampasan Khaibar, kaum Muslimin menemukan
beberapa gulungan kitab Taurat. Orang-orang Yahudi memohon agar gulungan itu
dikembalikan kepada mereka. Maka Rasulullah ﷺ pun memerintahkan untuk mengembalikannya.
Betapa mulia akhlak beliau! Tidak seperti bangsa Romawi yang
membakar kitab suci ketika menaklukkan Yerusalem, atau seperti kaum Nasrani
dalam perang pengusiran Yahudi di Andalusia yang turut membakar gulungan
Taurat. Rasulullah ﷺ
mengajarkan kepada dunia bahwa menghormati kitab suci agama lain adalah bagian
dari akhlak mulia seorang pemimpin yang beriman.
Sumber Kisah:
Kitab As-Sirah an-Nabawiyyah fi Dhau’ al-Qur’an wa as-Sunnah

Komentar
Posting Komentar