Ghazwah Banu Qurayza: Pengkhianatan dan Keadilan

Pemandangan kota Madinah era Islam awal dengan arsitektur tradisional Arab, menampilkan Masjid Nabawi dengan kubah hijau dan menara di tengah gurun pasir. Cahaya matahari senja berwarna keemasan menyinari bangunan-bangunan batu berwarna coklat tanah. Beberapa pohon kurma tumbuh di sekitar masjid. Di depan masjid terlihat seorang pria berpakaian putih sedang berdiri dekat tiang kayu dengan tangan terikat, menggambarkan momen taubat Abu Lubabah.

Latar Belakang Pengkhianatan

Kisah ini bermula setelah peristiwa Ghazwah Ahzab (Perang Khandaq). Sebagaimana telah diceritakan, Huyay bin Akhtab bersama sekelompok orang dari Bani Nadhir telah menghasut bangsa Arab untuk memerangi Rasulullah di Madinah. Mereka juga berhasil membujuk Bani Qurayza—saat kaum musyrikin masih mengepung Madinah—untuk mengingkari perjanjian damai mereka dengan Nabi .

Usaha mereka berhasil. Situasi menjadi sangat genting bagi kaum muslimin. Mereka terjepit di antara dua api: api kaum musyrikin di luar kota dan api pengkhianatan Yahudi Bani Qurayza di dalam kota. Saking gentingnya, Nabi terpaksa mengirim sebagian pasukan muslimin untuk menjaga wanita dan anak-anak dari kemungkinan serangan tiba-tiba dari Yahudi yang telah ingkar janji tersebut.

Perintah Langsung dari Langit

Setelah Rasulullah kembali dari parit (Khandaq) dan meletakkan senjata, Malaikat Jibril segera datang menemui beliau. Jibril bertanya, "Apakah engkau telah meletakkan senjata, wahai Rasulullah?" Nabi menjawab, "Ya."

Jibril kemudian menyampaikan perintah Allah:

«مَا وَضَعْنَا السِّلَاحَ، وَإِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكَ بِالْمَسِيرِ إِلَى بَنِي قُرَيْظَةَ، فَإِنِّي عَامِدٌ إِلَيْهِمْ فَمُزَلْزِلٌ بِهِمْ»

"Kami belum meletakkan senjata. Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk berangkat menuju Bani Qurayza. Aku akan pergi mendahuluimu untuk mengguncang benteng mereka."

Seketika itu juga, Rasulullah memerintahkan seorang penyeru untuk mengumumkan kepada pasukan:

«أَلَا لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ»

"Ingatlah, janganlah sekali-kali seorang pun mengerjakan shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Qurayza."

Perintah ini memicu dua pemahaman di kalangan sahabat. Sebagian mengambil makna lahiriah perintah tersebut, sehingga mereka tidak shalat Ashar hingga tiba di Bani Qurayza padahal matahari telah terbenam. Sebagian lainnya memahami bahwa maksud Nabi adalah mempercepat perjalanan, sehingga mereka shalat di jalan. Ketika hal ini sampai kepada Nabi, beliau tidak menyalahkan salah satu dari kedua kelompok tersebut, karena keduanya telah berijtihad dengan sungguh-sungguh.

Pengepungan Benteng Bani Qurayza

Rasulullah berangkat menyusul pasukan dengan sisa sahabat lainnya. Panji perang dipegang oleh sepupu beliau, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Ketika Bani Qurayza melihat kedatangan pasukan muslimin, hati mereka dipenuhi ketakutan. Mereka segera mengunci diri di dalam benteng-benteng mereka.

Kaum muslimin mengepung mereka selama dua puluh lima malam. Kondisi Bani Qurayza semakin terjepit. Mereka yakin Rasulullah tidak akan pergi sebelum menyelesaikan urusan mereka. Pemimpin mereka, Ka'b bin Asad, mengajukan tiga alternatif solusi:

  1. Masuk Islam: Ia menyarankan mereka masuk Islam karena telah jelas bahwa Muhammad adalah Nabi yang diutus dan dikabarkan dalam kitab mereka. Namun, kaumnya menolak.
  2. Bunuh Keluarga lalu Bertempur: Ia mengusulkan untuk membunuh anak dan wanita mereka sendiri, lalu keluar bertempur habis-habisan hingga Allah memutuskan perkara. Jika mati, tidak ada yang dikhawatirkan lagi. Jika menang, mereka bisa mendapatkan wanita dan anak baru. Usulan ini pun ditolak.
  3. Serangan Malam Sabtu: Ia mengusulkan menyerang pada malam Sabtu, berharap kaum muslimin lengah. Namun kaumnya takut melakukan pelanggaran pada hari Sabtu yang biasanya mereka sucikan.

Ka'b bin Asad akhirnya meninggalkan mereka sambil mencela ketidaktegihan mereka.

Penyesalan Abu Lubabah

Dalam keputusasaan, Bani Qurayza mengirim utusan kepada Rasulullah meminta agar Abu Lubabah bin Abdul Mundzir (sekutu dari suku Aus) dikirim untuk memberi nasihat. Rasulullah mengabulkan permintaan itu.

Saat Abu Lubabah tiba, para pria berdiri menghormatinya, wanita dan anak-anak menangis mengharap belas kasih. Hati Abu Lubabah menjadi lunak. Mereka bertanya, "Wahai Abu Lubabah, apakah menurutmu kami harus menyerah pada keputusan Muhammad?" Abu Lubabah menjawab, "Ya," sambil menunjuk ke tenggorokannya, isyarat bahwa mereka akan disembelih.

Seketika itu Abu Lubabah sadar ia telah membocorkan rahasia Rasulullah. Ia menyesal luar biasa. Ia berkata, "Demi Allah, kedua kakiku belum bergeser dari tempatnya hingga aku sadar bahwa aku telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya!"

Karena malu menghadap Nabi, Abu Lubabah bertekad untuk bertaubat. Ia kembali ke Madinah dan mengikat dirinya pada salah satu tiang masjid Nabawi. Ia bersumpah tidak akan melepaskan diri hingga Allah menerima taubatnya. Ketika Rasulullah mengetahui hal ini, beliau bersabda:

«لَوْ جَاءَنِي لَاسْتَغْفَرْتُ لَهُ، وَإِذْ قَدْ فَعَلَ هَذَا فَلَنْ أَطْلُقَهُ حَتَّى يَقْضِيَ اللَّهُ فِيهِ مَا يَشَاءُ»

"Seandainya dia datang kepadaku, niscaya aku akan memintakan ampun untuknya. Namun karena dia telah berbuat demikian, aku tidak akan melepaskannya hingga Allah memutuskan perkara dirinya."

Enam malam lebih Abu Lubabah terikat. Istrinya datang setiap waktu shalat untuk melepaskannya agar bisa berwudhu dan shalat, lalu ia mengikat dirinya kembali. Akhirnya, turunlah ayat Allah sebagai tanda taubatnya diterima:

﴿وَآخَرُونَ اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا عَمَلًا صَالِحًا وَآخَرَ سَيِّئًا عَسَى اللَّهُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ﴾

"Dan (ada) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. At-Taubah: 102)

Orang-orang datang membukakan tali ikatan Abu Lubabah, namun ia menolak dan berkata, "Tidak ada yang boleh melepaskanku kecuali Rasulullah." Saat Nabi keluar untuk shalat Subuh, beliaulah yang melepaskannya. Sebagai penyempurna taubat, Abu Lubabah ingin meninggalkan kampung halamannya dan menyedekahkan semua hartanya. Nabi menasihati:

«يُجْزِيكَ الثُّلُثُ» "Cukup sepertiga (dari hartamu)." Maka Abu Lubabah menyedekahkan sepertiga hartanya.

Penyerahan Diri dan Hukum Sa'd bin Mu'adz

Melihat tidak ada lagi harapan untuk bertahan, Bani Qurayza akhirnya menyerah kepada keputusan Rasulullah . Mereka meminta diperlakukan seperti Bani Nadhir (diusir), namun Nabi menolak dan meminta mereka turun menerima hukum beliau. Mereka pun setuju.

Para pria mereka diikat. Kemudian, datanglah beberapa pemuka suku Aus meminta keringanan untuk sekutu mereka (Bani Qurayza adalah sekutu Aus), seperti halnya perlakuan terhadap Bani Qainuqa (sekutu Khazraj). Rasulullah bertanya:

«أَلَا يَرْضَى أَنْ يَحْكُمَ فِيهِمْ رَجُلٌ مِنْكُمْ؟»

"Apakah kalian tidak ridha jika yang memutuskan perkara mereka adalah seorang lelaki dari kalangan kalian?"

Mereka menjawab, "Ya." Lalu mereka memilih Sa'd bin Mu'adz, yang saat itu sedang terluka akibat panah pada Perang Khandaq dan dirawat di kemah masjid. Sa'd datang dengan dinaikkan ke atas keledai. Orang-orang Aus memohon kepadanya, "Berbuat baiklah terhadap sekutumu." Sa'd menjawab dengan tegas, "Sesungguhnya Sa'd tidak akan mengambil keputusan dalam perkara Allah karena celaan orang yang mencela."

Sa'd kemudian memutuskan: "Aku memutuskan agar para pria mereka dibunuh, wanita dan anak-anak mereka dijadikan tawanan."

Mendengar itu, Rasulullah bersabda:

«لَقَدْ حَكَمْتَ فِيهِمْ يَا سَعْدُ بِحُكْمِ اللَّهِ مِنْ فَوْقِ سَبْعِ سَمَاوَاتٍ»

"Sungguh engkau telah memutuskan perkara mereka wahai Sa'd, dengan keputusan Allah dari atas tujuh langit."

Hukum pun dilaksanakan. Jumlah yang terbunuh sekitar tiga ratus hingga empat ratus orang. Huyay bin Akhtab, dalang pengkhianatan, juga terbunuh bersama mereka. Sa'd bin Mu'adz kembali ke kemahnya, dan tak lama setelah itu lukanya pecah hingga ia meninggal sebagai syahid.

Refleksi dan Ayat Al-Qur'an

Dengan berakhirnya urusan Bani Qurayza, kaum muslimin di Madinah bersih dari ancaman terakhir di belakang mereka. Madinah menjadi satu hati, kecuali kaum munafik.

Sesungguhnya darah Bani Qurayza tertanggung di leher Huyay bin Akhtab. Dialah yang mendorong mereka ingkar janji. Jika mereka menyerah sejak awal, niscaya Nabi akan memaafkan mereka seperti terhadap Bani Qainuqa dan Bani Nadhir. Namun Huyay masuk ke benteng mereka dan membujuk untuk terus berperang.

Allah menurunkan firman-Nya mengenai peristiwa ini:

﴿وَأَنْزَلَ الَّذِينَ ظَاهَرُوهُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ صَيَاصِيهِمْ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ وَأَرْضًا لَمْ تَطَئُوهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا﴾

"Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Qurayza) yang membantu mereka (kaum kafir) dari benteng-benteng mereka dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan. Dan Dia wariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah, dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. Al-Ahzab: 26-27)

Pembagian Harta dan Kisah Rayhanah

Rasulullah membagi harta rampasan Bani Qurayza setelah dikeluarkan bagian seperlima (khums). Seorang penunggang kuda mendapat tiga bagian (dua untuk kuda, satu untuk pengendara), sedangkan pejalan kaki mendapat satu bagian. Saat itu terdapat 36 ekor kuda. Sebagian tawanan wanita dikirim ke Najd untuk ditukar dengan kuda dan senjata guna memperkuat militer muslimin.

Dari among wanita tawanan, Rasulullah memilih Rayhanah binti Zaid. Beliau menawarinya Islam, awalnya ia menolak namun kemudian masuk Islam. Nabi menawarkan untuk memerdekakan dan menikahinya, namun Rayhanah memilih tetap sebagai budak karena itu lebih ringan baginya. Ada pula riwayat stating Nabi menikahinya setelah ia masuk Islam. Rayhanah meninggal saat Nabi masih hidup, semoga Allah ridha kepadanya.

Syuhada dan Misi Ke Khaybar

Pada peristiwa ini, dari pihak muslimin gugur Khallad bin Suwayd. Seorang wanita Bani Qurayza menjatuhkan batu penggilingan kepadanya hingga ia terluka parah dan meninggal. Nabi bersabda tentangnya:

«إِنَّ لَهُ لَأَجْرَ شَهِيدَيْنِ»

"Sesungguhnya baginya pahala dua syahid."

Wanita tersebut kemudian dihukum mati. Selain Khallad, Abu Sinaan bin Muhsan juga meninggal saat pengepungan.

Setelah itu, terjadi misi khusus untuk membunuh Sallam bin Abi al-Huqayq (Abu Rafi'). Ia adalah tokoh Yahudi di Khaybar yang juga menghasut musuh melawan Islam, serupa dengan Ka'b bin Ashraf. Lima orang dari suku Khazraj diizinkan Nabi untuk membunuhnya, dipimpin oleh Abdullah bin Atik.

Mereka menyusup ke benteng Abu Rafi' di Khaybar. Abdullah bin Atik berhasil masuk ke kamar tidur Abu Rafi' dalam kegelapan. Dengan menyebut namanya untuk memancing respon, Abdullah menebasnya hingga tewas tanpa menyentuh istri dan anaknya. Saat keluar, Abdullah jatuh dari tangga dan kakinya patah. Ia berhasil pulang menemui Rasulullah .

Saat melaporkan keberhasilan itu, Nabi bersabda:

«أَفْلَحَتِ الْوُجُوهُ»

"Wajah-wajah telah beruntung."

Kemudian Nabi melihat kaki Abdullah yang terluka dan bersabda:

«ابْسُطْ رِجْلَكَ»

"Ulurkan kakimu." Nabi mengusap kaki tersebut, dan seketika kakinya sembuh seolah tidak pernah sakit. Peristiwa ini menunjukkan kekuatan iman para sahabat yang tidak takut mati demi ridha Allah.


Sumber Kisah: As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau' al-Quran wa as-Sunnah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketika Allah Membela Para Wanita Mukmin yang Hijrah

Surat-Surat Cinta untuk Dunia: Ketika Islam Menyapa Para Penguasa

Umrah Perjanjian: Ketika Kerinduan Bertemu Keagungan