Ghazwah Banu Qurayza: Pengkhianatan dan Keadilan
Latar Belakang Pengkhianatan
Kisah ini bermula setelah peristiwa Ghazwah Ahzab (Perang
Khandaq). Sebagaimana telah diceritakan, Huyay bin Akhtab bersama sekelompok
orang dari Bani Nadhir telah menghasut bangsa Arab untuk memerangi Rasulullah ﷺ
di Madinah. Mereka juga berhasil membujuk Bani Qurayza—saat kaum musyrikin
masih mengepung Madinah—untuk mengingkari perjanjian damai mereka dengan Nabi ﷺ.
Usaha mereka berhasil. Situasi menjadi sangat genting bagi
kaum muslimin. Mereka terjepit di antara dua api: api kaum musyrikin di luar
kota dan api pengkhianatan Yahudi Bani Qurayza di dalam kota. Saking
gentingnya, Nabi ﷺ
terpaksa mengirim sebagian pasukan muslimin untuk menjaga wanita dan anak-anak
dari kemungkinan serangan tiba-tiba dari Yahudi yang telah ingkar janji
tersebut.
Perintah Langsung dari Langit
Setelah Rasulullah ﷺ kembali dari parit (Khandaq) dan
meletakkan senjata, Malaikat Jibril segera datang menemui beliau. Jibril
bertanya, "Apakah engkau telah meletakkan senjata, wahai
Rasulullah?" Nabi menjawab, "Ya."
Jibril kemudian menyampaikan perintah Allah:
«مَا
وَضَعْنَا السِّلَاحَ، وَإِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكَ بِالْمَسِيرِ إِلَى بَنِي
قُرَيْظَةَ، فَإِنِّي عَامِدٌ إِلَيْهِمْ فَمُزَلْزِلٌ بِهِمْ»
"Kami belum meletakkan senjata. Sesungguhnya Allah
memerintahkanmu untuk berangkat menuju Bani Qurayza. Aku akan pergi
mendahuluimu untuk mengguncang benteng mereka."
Seketika itu juga, Rasulullah ﷺ memerintahkan seorang penyeru untuk
mengumumkan kepada pasukan:
«أَلَا
لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ»
"Ingatlah, janganlah sekali-kali seorang pun
mengerjakan shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Qurayza."
Perintah ini memicu dua pemahaman di kalangan sahabat.
Sebagian mengambil makna lahiriah perintah tersebut, sehingga mereka tidak
shalat Ashar hingga tiba di Bani Qurayza padahal matahari telah terbenam.
Sebagian lainnya memahami bahwa maksud Nabi adalah mempercepat perjalanan,
sehingga mereka shalat di jalan. Ketika hal ini sampai kepada Nabi, beliau
tidak menyalahkan salah satu dari kedua kelompok tersebut, karena keduanya
telah berijtihad dengan sungguh-sungguh.
Pengepungan Benteng Bani Qurayza
Rasulullah ﷺ
berangkat menyusul pasukan dengan sisa sahabat lainnya. Panji perang dipegang
oleh sepupu beliau, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Ketika Bani Qurayza
melihat kedatangan pasukan muslimin, hati mereka dipenuhi ketakutan. Mereka
segera mengunci diri di dalam benteng-benteng mereka.
Kaum muslimin mengepung mereka selama dua puluh lima malam.
Kondisi Bani Qurayza semakin terjepit. Mereka yakin Rasulullah ﷺ
tidak akan pergi sebelum menyelesaikan urusan mereka. Pemimpin mereka, Ka'b bin
Asad, mengajukan tiga alternatif solusi:
- Masuk
Islam: Ia menyarankan mereka masuk Islam karena telah jelas bahwa
Muhammad adalah Nabi yang diutus dan dikabarkan dalam kitab mereka. Namun,
kaumnya menolak.
- Bunuh
Keluarga lalu Bertempur: Ia mengusulkan untuk membunuh anak dan wanita
mereka sendiri, lalu keluar bertempur habis-habisan hingga Allah
memutuskan perkara. Jika mati, tidak ada yang dikhawatirkan lagi. Jika
menang, mereka bisa mendapatkan wanita dan anak baru. Usulan ini pun ditolak.
- Serangan
Malam Sabtu: Ia mengusulkan menyerang pada malam Sabtu, berharap kaum
muslimin lengah. Namun kaumnya takut melakukan pelanggaran pada hari Sabtu
yang biasanya mereka sucikan.
Ka'b bin Asad akhirnya meninggalkan mereka sambil mencela
ketidaktegihan mereka.
Penyesalan Abu Lubabah
Dalam keputusasaan, Bani Qurayza mengirim utusan kepada
Rasulullah ﷺ
meminta agar Abu Lubabah bin Abdul Mundzir (sekutu dari suku Aus) dikirim untuk
memberi nasihat. Rasulullah mengabulkan permintaan itu.
Saat Abu Lubabah tiba, para pria berdiri menghormatinya,
wanita dan anak-anak menangis mengharap belas kasih. Hati Abu Lubabah menjadi
lunak. Mereka bertanya, "Wahai Abu Lubabah, apakah menurutmu kami harus
menyerah pada keputusan Muhammad?" Abu Lubabah menjawab, "Ya,"
sambil menunjuk ke tenggorokannya, isyarat bahwa mereka akan disembelih.
Seketika itu Abu Lubabah sadar ia telah membocorkan rahasia
Rasulullah. Ia menyesal luar biasa. Ia berkata, "Demi Allah, kedua
kakiku belum bergeser dari tempatnya hingga aku sadar bahwa aku telah
mengkhianati Allah dan Rasul-Nya!"
Karena malu menghadap Nabi, Abu Lubabah bertekad untuk
bertaubat. Ia kembali ke Madinah dan mengikat dirinya pada salah satu tiang
masjid Nabawi. Ia bersumpah tidak akan melepaskan diri hingga Allah menerima
taubatnya. Ketika Rasulullah mengetahui hal ini, beliau bersabda:
«لَوْ
جَاءَنِي لَاسْتَغْفَرْتُ لَهُ، وَإِذْ قَدْ فَعَلَ هَذَا فَلَنْ أَطْلُقَهُ
حَتَّى يَقْضِيَ اللَّهُ فِيهِ مَا يَشَاءُ»
"Seandainya dia datang kepadaku, niscaya aku akan
memintakan ampun untuknya. Namun karena dia telah berbuat demikian, aku tidak
akan melepaskannya hingga Allah memutuskan perkara dirinya."
Enam malam lebih Abu Lubabah terikat. Istrinya datang setiap
waktu shalat untuk melepaskannya agar bisa berwudhu dan shalat, lalu ia
mengikat dirinya kembali. Akhirnya, turunlah ayat Allah sebagai tanda taubatnya
diterima:
﴿وَآخَرُونَ
اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا عَمَلًا صَالِحًا وَآخَرَ سَيِّئًا عَسَى
اللَّهُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ﴾
"Dan (ada) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa
mereka, mereka mencampurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang
buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. At-Taubah: 102)
Orang-orang datang membukakan tali ikatan Abu Lubabah, namun
ia menolak dan berkata, "Tidak ada yang boleh melepaskanku kecuali
Rasulullah." Saat Nabi keluar untuk shalat Subuh, beliaulah yang
melepaskannya. Sebagai penyempurna taubat, Abu Lubabah ingin meninggalkan
kampung halamannya dan menyedekahkan semua hartanya. Nabi menasihati:
«يُجْزِيكَ
الثُّلُثُ» "Cukup sepertiga (dari hartamu)." Maka Abu
Lubabah menyedekahkan sepertiga hartanya.
Penyerahan Diri dan Hukum Sa'd bin Mu'adz
Melihat tidak ada lagi harapan untuk bertahan, Bani Qurayza
akhirnya menyerah kepada keputusan Rasulullah ﷺ. Mereka meminta diperlakukan seperti Bani
Nadhir (diusir), namun Nabi menolak dan meminta mereka turun menerima hukum
beliau. Mereka pun setuju.
Para pria mereka diikat. Kemudian, datanglah beberapa pemuka
suku Aus meminta keringanan untuk sekutu mereka (Bani Qurayza adalah sekutu
Aus), seperti halnya perlakuan terhadap Bani Qainuqa (sekutu Khazraj).
Rasulullah ﷺ
bertanya:
«أَلَا
يَرْضَى أَنْ يَحْكُمَ فِيهِمْ رَجُلٌ مِنْكُمْ؟»
"Apakah kalian tidak ridha jika yang memutuskan
perkara mereka adalah seorang lelaki dari kalangan kalian?"
Mereka menjawab, "Ya." Lalu mereka memilih
Sa'd bin Mu'adz, yang saat itu sedang terluka akibat panah pada Perang Khandaq
dan dirawat di kemah masjid. Sa'd datang dengan dinaikkan ke atas keledai.
Orang-orang Aus memohon kepadanya, "Berbuat baiklah terhadap
sekutumu." Sa'd menjawab dengan tegas, "Sesungguhnya Sa'd
tidak akan mengambil keputusan dalam perkara Allah karena celaan orang yang
mencela."
Sa'd kemudian memutuskan: "Aku memutuskan agar para
pria mereka dibunuh, wanita dan anak-anak mereka dijadikan tawanan."
Mendengar itu, Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَقَدْ
حَكَمْتَ فِيهِمْ يَا سَعْدُ بِحُكْمِ اللَّهِ مِنْ فَوْقِ سَبْعِ سَمَاوَاتٍ»
"Sungguh engkau telah memutuskan perkara mereka
wahai Sa'd, dengan keputusan Allah dari atas tujuh langit."
Hukum pun dilaksanakan. Jumlah yang terbunuh sekitar tiga
ratus hingga empat ratus orang. Huyay bin Akhtab, dalang pengkhianatan, juga
terbunuh bersama mereka. Sa'd bin Mu'adz kembali ke kemahnya, dan tak lama
setelah itu lukanya pecah hingga ia meninggal sebagai syahid.
Refleksi dan Ayat Al-Qur'an
Dengan berakhirnya urusan Bani Qurayza, kaum muslimin di
Madinah bersih dari ancaman terakhir di belakang mereka. Madinah menjadi satu
hati, kecuali kaum munafik.
Sesungguhnya darah Bani Qurayza tertanggung di leher Huyay
bin Akhtab. Dialah yang mendorong mereka ingkar janji. Jika mereka menyerah
sejak awal, niscaya Nabi akan memaafkan mereka seperti terhadap Bani Qainuqa
dan Bani Nadhir. Namun Huyay masuk ke benteng mereka dan membujuk untuk terus
berperang.
Allah menurunkan firman-Nya mengenai peristiwa ini:
﴿وَأَنْزَلَ
الَّذِينَ ظَاهَرُوهُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ صَيَاصِيهِمْ وَقَذَفَ فِي
قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا
وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ وَأَرْضًا لَمْ
تَطَئُوهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا﴾
"Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani
Qurayza) yang membantu mereka (kaum kafir) dari benteng-benteng mereka dan Dia
memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebagian mereka kamu bunuh dan
sebagian yang lain kamu tawan. Dan Dia wariskan kepada kamu tanah-tanah,
rumah-rumah, dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu
injak. Dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS.
Al-Ahzab: 26-27)
Pembagian Harta dan Kisah Rayhanah
Rasulullah ﷺ
membagi harta rampasan Bani Qurayza setelah dikeluarkan bagian seperlima
(khums). Seorang penunggang kuda mendapat tiga bagian (dua untuk kuda, satu
untuk pengendara), sedangkan pejalan kaki mendapat satu bagian. Saat itu
terdapat 36 ekor kuda. Sebagian tawanan wanita dikirim ke Najd untuk ditukar
dengan kuda dan senjata guna memperkuat militer muslimin.
Dari among wanita tawanan, Rasulullah ﷺ memilih Rayhanah
binti Zaid. Beliau menawarinya Islam, awalnya ia menolak namun kemudian masuk
Islam. Nabi menawarkan untuk memerdekakan dan menikahinya, namun Rayhanah
memilih tetap sebagai budak karena itu lebih ringan baginya. Ada pula riwayat
stating Nabi menikahinya setelah ia masuk Islam. Rayhanah meninggal saat Nabi
masih hidup, semoga Allah ridha kepadanya.
Syuhada dan Misi Ke Khaybar
Pada peristiwa ini, dari pihak muslimin gugur Khallad bin
Suwayd. Seorang wanita Bani Qurayza menjatuhkan batu penggilingan kepadanya
hingga ia terluka parah dan meninggal. Nabi bersabda tentangnya:
«إِنَّ
لَهُ لَأَجْرَ شَهِيدَيْنِ»
"Sesungguhnya baginya pahala dua syahid."
Wanita tersebut kemudian dihukum mati. Selain Khallad, Abu
Sinaan bin Muhsan juga meninggal saat pengepungan.
Setelah itu, terjadi misi khusus untuk membunuh Sallam bin
Abi al-Huqayq (Abu Rafi'). Ia adalah tokoh Yahudi di Khaybar yang juga
menghasut musuh melawan Islam, serupa dengan Ka'b bin Ashraf. Lima orang dari
suku Khazraj diizinkan Nabi untuk membunuhnya, dipimpin oleh Abdullah bin Atik.
Mereka menyusup ke benteng Abu Rafi' di Khaybar. Abdullah
bin Atik berhasil masuk ke kamar tidur Abu Rafi' dalam kegelapan. Dengan
menyebut namanya untuk memancing respon, Abdullah menebasnya hingga tewas tanpa
menyentuh istri dan anaknya. Saat keluar, Abdullah jatuh dari tangga dan
kakinya patah. Ia berhasil pulang menemui Rasulullah ﷺ.
Saat melaporkan keberhasilan itu, Nabi bersabda:
«أَفْلَحَتِ
الْوُجُوهُ»
"Wajah-wajah telah beruntung."
Kemudian Nabi melihat kaki Abdullah yang terluka dan
bersabda:
«ابْسُطْ
رِجْلَكَ»
"Ulurkan kakimu." Nabi mengusap kaki
tersebut, dan seketika kakinya sembuh seolah tidak pernah sakit. Peristiwa ini
menunjukkan kekuatan iman para sahabat yang tidak takut mati demi ridha Allah.
Sumber Kisah: As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau' al-Quran wa as-Sunnah

Komentar
Posting Komentar