Thabaqat (Lapisan) Bangsa Arab Menurut Sejarah Pra‑Islam

Ilustrasi sejarah lapisan bangsa Arab sebelum Islam: kabilah Arab kuno di padang pasir dengan tenda, unta, reruntuhan kota tua, dan sejarawan menulis manuskrip saat senja.

Para perawi dan ahli sejarah Arab kuno hampir sepakat bahwa bangsa Arab dapat dibagi ke dalam beberapa lapisan (ṭabaqāt). Pembagian ini dilihat dari dua sisi: usia keberadaan mereka dalam sejarah, dan garis keturunan (nasab).

1. Pembagian Arab Berdasarkan Keaslian dan Usia Sejarah

Para perawi (ruwāt) dan ahli berita (ahl al-akhbār) hampir sepakat membagi bangsa Arab, dari sisi “ke-tua-an” atau lamanya mereka dikenal dalam sejarah, ke dalam beberapa kelompok utama.

Mereka menyebut adanya:

  • Arab bā’idah: bangsa Arab yang telah punah, lenyap dari panggung sejarah, dan hanya tersisa dalam ingatan dan cerita.
  • Arab ‘āribah: Arab asli, yang dianggap murni kearabannya.
  • Arab musta‘ribah: kelompok yang pada asalnya bukan Arab, lalu menjadi Arab (terarabkan) karena pergaulan, pernikahan, dan tinggal di lingkungan Arab.

Dalam sebagian riwayat, istilahnya sedikit berbeda, misalnya:

Arab ‘āribah, Arab muta‘ribah, dan Arab musta‘ribah; atau Arab ‘āribah dan ‘Arabā’ (yakni yang benar-benar murni kearabannya), dan kelompok yang muta‘ribah (yang kemudian menjadi Arab).

Perbedaan istilah ini tidak mengubah inti gagasan: ada Arab yang dianggap paling tua dan paling murni, ada yang datang kemudian dan baru “masuk” ke dalam ke-Arab-an.

2. Pembagian Arab Berdasarkan Nasab: Qaḥṭāniyyah dan ‘Adnāniyyah

Dari sisi garis keturunan, para ahli hampir sepakat bahwa bangsa Arab terbagi menjadi dua rumpun besar:

Pertama, kabilah Qaḥṭāniyyah, yang tempat tinggal pertama mereka adalah wilayah Yaman.

Kedua, kabilah ‘Adnāniyyah, yang tempat tinggal pertama mereka adalah wilayah Ḥijāz.

Mereka juga hampir sepakat bahwa orang-orang Qaḥṭān adalah “Arab sejak Allah menciptakan mereka”, dalam makna bahwa mereka itulah yang dimaksud ketika kita menyebut “bangsa Arab” dengan pengertian bahasa Arab yang kita pahami sekarang. Mereka dipandang sebagai “asal”, sedangkan ‘Adnaniyyah adalah “cabang”.

Dari kabilah Qaḥṭāniyyah inilah, menurut tradisi para ahli nasab, rumpun ‘Adnaniyyah mengambil bahasa Arab. Disebutkan bahwa dengan bahasa orang‑orang Qaḥṭān inilah keturunan Nabi Ismā‘īl mulai berbicara setelah mereka hijrah dan menetap di Ḥijāz. Dikatakan bahwa Allah “melapangkan dada” (memberi kemampuan) kepada kakek mereka, Ismā‘īl, sehingga beliau mampu berbahasa Arab. Sebelumnya, menurut beberapa pendapat, beliau menggunakan bahasa ayahnya, yaitu bahasa Aram (al-’Irāmiyyah), atau bahasa Kaldaniyyah, atau bahasa Ibraniyyah, tergantung riwayat yang dikutip.

Gambaran ini ingin menegaskan bahwa rumpun Qaḥṭān dipandang sebagai sumber asli bahasa Arab, sedangkan rumpun ‘Adnān masuk ke dalam bahasa Arab melalui proses sejarah dan pergaulan.

3. Arab ‘Āribah dan Musta‘ribah Menurut Para Sejarawan

Sebagian ahli berita dan sejarawan terkadang menyederhanakan pembagian itu menjadi dua lapisan saja:

Arab ‘āribah (Arab asli) dan Arab musta‘ribah (Arab yang menjadi Arab).

Ke dalam kelompok Arab ‘āribah ini mereka masukkan beberapa kabilah kuno yang terkenal dalam literatur Arab dan Islam, di antaranya:

Kaum ‘Ād dan ‘Abīl, dua putra ‘Awuṣ bin Iram.

Kaum Ṯamūd dan Jadīs, dua putra Jāṯir bin Iram.

Kaum ‘Amālīq, Ṭasm, dan Umaym, keturunan Lūdhān bin Iram.

Juga Bani Yaqṭan bin ‘Ābir bin Shālkh bin Arfakhsyadz bin Sām. Dari kelompok inilah, disebut kabilah-kabilah seperti Jurhum, Hadramaut, al-Salaf, dan Jāsim bin ‘Umān bin Sabā’ bin Yaqsyān bin Ibrāhīm.

Menurut kitab al-Muhabbar (hlm. 395), kabilah-kabilah itu dikelompokkan sebagai bagian dari Arab asli yang tua.

4. Pandangan al-Hamdānī tentang Arab ‘Āribah

Sejarawan Yaman terkenal, al-Hamdānī, memberikan rincian khusus. Ia memasukkan semua kabilah yang dalam daftar dimulai dengan “Jāsim” dan diakhiri dengan “‘Abs al-Ūlā” sebagai bagian dari Arab ‘āribah (Arab asli).

Kabilah-kabilah yang ia sebut antara lain:

Kabilah Jāsim, yang menetap di ‘Umān dan Bahrain.

Bani Haif.

Kabilah Sa‘d.

Kabilah Huzān al-Ūlā (Huzan pertama).

Bani Maṭar.

Bani al-Azraq.

Bani Badīl.

Kabilah Rājil.

Kabilah Ghifār.

Kabilah Taymā’.

Bani Aṯābir.

Bani ‘Abd Dakhm.

Rincian ini disebutkan dalam karya al-Iklīl (jilid 1, hlm. 75 dan jilid 2, hlm. 72 dst.), yang menguatkan bahwa dalam pandangan sebagian ahli Yaman, banyak kabilah tua yang dimasukkan ke dalam kelompok Arab asli (al-‘Arab al-‘āribah).

5. Warisan Pembagian Ini dan Sifat Sumber-Sumbernya

Para perawi terus mewariskan pembagian tabakat Arab ini setiap kali mereka membahas sejarah bangsa Arab sebelum Islam dan ilmu nasab. Namun penting dicatat: semua rincian tentang pembagian tersebut, dan kisah-kisah tentang lapisan-lapisan kabilah Arab itu, tidak sampai kepada kita melalui teks-teks Arab pra‑Islam (teks Jāhiliyyah) yang otentik.

Semua informasi itu datang kepada kita melalui buku-buku yang ditulis pada masa Islam. Karena itu, secara ilmiah, kita tidak dapat dengan yakin menyatakan bahwa pembagian ini benar‑benar disusun oleh orang‑orang Arab zaman Jāhiliyyah, lalu diwariskan turun-temurun sampai awal Islam, kemudian dibukukan dan sampai ke tangan kita.

Dengan kata lain, pembagian ini lebih tepat dipandang sebagai konstruksi ilmiah para penulis Muslim awal, yang berusaha menyusun kembali gambaran tentang asal-usul dan lapisan bangsa Arab berdasarkan riwayat, ingatan kolektif, dan bahan-bahan tertulis yang mereka miliki.

6. Khas dan Lokal: Tak Ditemukan dalam Sumber Ibrani, Yunani, Latin, atau Suryani

Penulis al-Mufaṣṣal menegaskan bahwa pembagian bangsa Arab ke dalam “tabakat” dari sisi usia keberadaan mereka dan tingkat kemajuan mereka dalam bahasa Arab (al-‘Arabiyyah), tidak ditemukan dalam:

Taurat dan sumber-sumber Yahudi lainnya.

Sumber-sumber Yunani atau Latin.

Atau sumber-sumber Suryani.

Hal ini menunjukkan bahwa konsep tabakat Arab seperti ini merupakan gagasan yang lahir dari tradisi ilmiah Arab sendiri. Ia tampaknya merupakan hasil penggabungan antara:

Gambaran tentang kabilah-kabilah kuno yang dikatakan telah punah sebelum Islam dan hanya tinggal dalam bentuk cerita dan nama.

Dengan kabilah-kabilah Arab yang masih ada hingga zaman penulisan, yang nasabnya dinisbatkan kepada ‘Adnān atau Qaḥṭān.

Dari sinilah lahir istilah seperti Arab bā’idah (yang punah), dan Arab yang masih tersisa dari rumpun Qaḥṭān dan ‘Adnān.

7. Siapa Saja yang Disebut Arab Bā’idah?

Dalam pandangan mayoritas ahli berita (ahl al-akhbār), yang dimaksud dengan Arab bā’idah — yakni bangsa Arab yang sudah punah dan hanya tersisa dalam cerita dan nama — meliputi kabilah-kabilah berikut:

Kaum ‘Ād.

Kaum Ṯamūd.

Kabilah Ṭasm.

Kabilah Jadīs.

Kabilah Umaym.

Kabilah Jāsim.

Kabilah ‘Abīl.

Kabilah ‘Abd Dakhm.

Jurhum al-Ūlā (Jurhum pertama).

Kaum ‘Amālīq (al-‘Amāliqa).

Kabilah Ḥuḍūr (disebut “Ḥuḍūrān” dalam sebagian riwayat).

Mereka inilah yang dianggap sebagai “bahan mentah” dan inti dari kelompok Arab bā’idah, dan dipandang sebagai lapisan tertua bangsa Arab secara mutlak, menurut para penulis berita dan sejarah.


Sumber utama:

Juwād ‘Alī, المفصل في تاريخ العرب قبل الإسلام 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rihlah Ibnu Bathutah #56 : Konstantinopel, Sarā Barkah dan Sultan Uzbak

Peristiwa-Peristiwa di Tahun ke-3 Hijriah

Rihlah Ibnu Baathutah #57 : Dari As-Sarā ke Khawarizmi