Tawanan Perang Badar: Nilai Tebusan, Janji Allah, dan Keutamaan Ahli Badar
Di padang Badar, debu pertempuran baru saja reda. Mayat-mayat musyrik Quraisy bergelimpangan, sementara di tangan kaum Muslimin ada sekitar tujuh puluh orang tawanan. Inilah saat-saat awal setelah perang besar pertama dalam sejarah Islam, perang yang akan mengubah wajah Arabia dan perjalanan dakwah Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam.
Malam itu, para sahabat berkumpul di sekitar Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam. Mereka bermusyawarah: apa yang harus dilakukan dengan para tawanan?
Sebagian berpendapat, “Mereka dibunuh saja. Mereka adalah orang-orang yang paling keras memusuhi kita.” Di barisan ini ada ‘Umar bin Al-Khaththāb radhiyallāhu ‘anhu, yang melihat bahwa menumpas tokoh-tokoh kekafiran akan lebih melemahkan musuh di masa depan.
Sebagian lagi, di antaranya Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu ‘anhu, mengusulkan agar mereka diberi tebusan. “Mereka adalah kerabat kita juga,” kata Abū Bakr. “Ambil tebusan dari mereka; harta itu akan menguatkan kaum Muslimin yang masih miskin dan lemah.”
Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam memilih pendapat Abū Bakr. Maka ditetapkanlah bahwa para tawanan boleh ditebus dengan harta. Nilai tebusan bervariasi, antara empat ratus hingga empat ribu dirham, sebagaimana diriwayatkan oleh Abū Dāwud dalam Sunannya. Ada yang ditebus lebih tinggi dari yang lain, sesuai kedudukan dan kemampuan hartanya.
Salah satu tawanan yang tebusannya sangat tinggi adalah Al-‘Abbās radhiyallāhu ‘anhu, paman Nabi. Ia dikenakan tebusan empat puluh uqiyah emas untuk dirinya sendiri. Jumlah yang sangat besar pada masa itu.
Namun tidak semua tawanan mampu membayar. Ada di antara mereka yang sama sekali tidak memiliki harta. Di sinilah tampak sebuah kebijakan yang sangat menakjubkan dari Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam.
Tebusan dengan Ilmu: Tawanan Menjadi Guru
Sebagian tawanan Quraisy tidak punya harta, tetapi mereka punya sesuatu yang sangat berharga: mereka bisa membaca dan menulis. Di tengah masyarakat Arab yang kebanyakan masih buta huruf, kemampuan ini adalah keistimewaan besar.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ:
«كَانَ نَاسٌ مِنَ الْأَسْرَى يَوْمَ بَدْرٍ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ فِدَاءٌ، فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِدَاءَهُمْ أَنْ يُعَلِّمُوا أَوْلَادَ الْأَنْصَارِ الْكِتَابَةَ»
“Ada beberapa tawanan pada perang Badar yang tidak memiliki tebusan. Maka Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam menjadikan tebusan mereka adalah mengajarkan tulisan kepada anak-anak Anshar.”
Para tawanan ini masing-masing diberi sepuluh anak dari kalangan Anshar untuk diajari membaca dan menulis. Setelah tugas itu selesai, mereka dibebaskan.
Suatu hari, seorang anak lelaki Anshar pulang sambil menangis. Ibunya terkejut dan bertanya, “Ada apa denganmu?”
Anak itu menjawab, “Guru memukulku.”
Sang ibu spontan berkata, dengan mengingat apa yang baru terjadi di Badar, “Si jahat itu sedang menuntut balas atas kekalahan Badar! Demi Allah, engkau tidak akan mendatanginya lagi!”
Demikianlah, sebuah adegan kecil di tengah episode besar sejarah. Di balik kelucuan spontan sang ibu, tampak jelas bahwa tawanan tadi—yang baru saja kalah dalam perang—kini duduk sebagai guru bagi anak-anak kaum Muslimin.
Ada pula tawanan yang tidak punya harta dan tidak bisa membaca-tulis. Sebagian di antara mereka dimaafkan dan dibebaskan begitu saja, seperti Abū ‘Azzah si penyair, dan Al-Muththalib bin Hanthab Al-Makhzumi. Al-Muththalib sempat ditawan oleh sebagian Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Mereka menahannya beberapa waktu, lalu melepaskannya hingga ia kembali kepada kaumnya.
Kebijakan Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam menerima pengajaran baca-tulis sebagai pengganti tebusan, pada masa ketika kaum Muslimin sangat membutuhkan harta, menunjukkan betapa tingginya kedudukan ilmu dalam pandangan Islam. Di saat logika dunia mungkin berkata, “Ambil uang sebanyak-banyaknya,” Nabi justru berkata, “Ajarkanlah anak-anak kami menulis.”
Tidak mengherankan, sebab agama ini dimulai dengan perintah yang agung, ketika wahyu pertama turun:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.
Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia.
Yang mengajar (manusia) dengan pena.
Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.”
(QS. Al-‘Alaq: 1–5)
Ayat
﴿الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ﴾
mengisyaratkan ilmu yang diperoleh dengan usaha dan belajar.
Ayat
﴿عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ﴾
mengisyaratkan ilmu yang Allah karuniakan secara khusus kepada para nabi dan wali-Nya.
Dengan kebijakan ini, Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam telah meletakkan salah satu fondasi terpenting pemberantasan buta huruf dan penyebaran baca-tulis. Sejarah mencatat, Islam adalah pelopor dalam menjadikan ilmu sebagai “tebusan” dan jalan kebebasan.
Janji Allah kepada Para Tawanan yang Beriman
Di antara tawanan Badar ada yang kemudian masuk Islam dengan sungguh-sungguh dan memperbaiki imannya. Allah Subhānahu wa Ta‘ālā menurunkan sebuah ayat khusus berbicara kepada mereka:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِمَنْ فِي أَيْدِيكُمْ مِنَ الْأَسْرَى إِنْ يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِمَّا أُخِذَ مِنْكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu,
‘Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hatimu, niscaya Dia akan memberikan kepadamu yang lebih baik dari apa yang telah diambil darimu, dan Dia akan mengampunimu.’
Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Anfāl: 70)
Ayat ini adalah ajakan lembut bagi para tawanan untuk beriman, sekaligus janji bahwa kerugian harta yang mereka rasakan akan diganti dengan kebaikan, bila mereka jujur dalam keimanan.
Al-‘Abbās radhiyallāhu ‘anhu, paman Nabi yang tadi disebut sebagai tawanan dengan tebusan besar, termasuk orang yang merasakan langsung kebenaran janji ini. Ia berkata kurang lebih:
“Allah mengganti tebusan yang diambil dariku dengan dua puluh budak (dalam riwayat lain: empat puluh), semuanya berdagang dengan hartaku. Dan Dia memberiku (pengelolaan) Zamzam. Aku tidak suka jika seluruh harta penduduk Mekkah menjadi milikku sebagai gantinya.”
Setelah ia merasakan limpahan karunia itu, Al-‘Abbās masih berkata dengan penuh harap:
“Dan setelah semua ini, aku masih tetap mengharapkan ampunan yang telah Allah janjikan kepada kita.”
Ia tidak hanya melihat ganti di dunia, tetapi juga terus berharap pada ampunan akhirat yang disebut dalam ayat tadi.
Teguran Allah tentang Tebusan
Di balik kebijakan tebusan, ada sebuah pelajaran batin yang sangat besar. Setelah keputusan diambil—yaitu menerima tebusan dari tawanan—turunlah ayat yang mengandung teguran yang halus tetapi tegas kepada Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat.
Allah Ta‘ālā berfirman:
مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَى حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
لَوْلَا كِتَابٌ مِنَ اللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَا أَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di bumi.
Kamu menghendaki harta benda duniawi, sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu).
Dan Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.
Sekiranya tidak ada ketetapan terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena (tebusan) yang kamu ambil.”
(QS. Al-Anfāl: 67–68)
“Asrā” adalah jamak dari “asīr”, artinya tawanan. “Yutskhina fil-ardh” berarti mengalahkan musuh dengan pukulan yang keras dan banyak, sehingga kekuatan mereka hancur lebur. “ ‘Aradlud-dunyā” di sini maksudnya tebusan harta.
Maknanya: pada fase awal ini, seharusnya prioritas utama adalah melemahkan kekuatan utama orang-orang kafir, bukan mengambil harta mereka. Hati para sahabat—tanpa sengaja—cenderung kepada manfaat dunia (tebusan), sementara Allah ingin mengarahkan mereka kepada pandangan akhirat yang lebih tinggi.
Kalimat
﴿لَوْلَا كِتَابٌ مِنَ اللَّهِ سَبَقَ﴾
mengandung makna bahwa Allah telah menetapkan sejak azali bahwa Dia tidak akan menyiksa orang yang berijtihad dan sudah berusaha sekuat tenaga meski hasil ijtihadnya tidak tepat. Ada pula yang menafsirkannya bahwa Allah telah menetapkan untuk tidak mengazab Ahli Badar atas apa yang mereka lakukan, atau bahwa Dia tidak akan mengazab suatu kaum sebelum dijelaskan dengan jelas mana yang halal dan mana yang haram. Seandainya tidak ada ketetapan-ketetapan ini, niscaya teguran ini dibarengi azab yang berat.
Esok harinya, ‘Umar masuk menemui Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam. Ia mendapati beliau bersama Abū Bakr sedang menangis. Ia bertanya dengan cemas, “Wahai Rasulullah, beritahu aku, apa yang membuat engkau dan sahabatmu ini menangis? Jika aku menemukan sebab yang membuatku layak menangis, aku akan menangis. Kalau tidak, aku akan pura-pura menangis karena melihat tangisan kalian berdua.”
Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam menjawab bahwa ayat yang turun tentang masalah tebusan itulah yang membuat beliau menangis. Beliau bersabda bahwa telah ditampakkan kepada beliau azab yang begitu dekat jaraknya, seolah-olah setara dekatnya dengan sebuah pohon di dekat beliau. Beliau lalu membacakan ayat yang turun.
Dari sini tampak bahwa mayoritas sahabat waktu itu memang cenderung pada pendapat mengambil tebusan. Begitu ayat turun, mereka menahan diri dari memanfaatkan harta tebusan itu. Penyesalan pun menyelimuti hati mereka.
Lalu, sebagai hiburan dan tanda ampunan, turun ayat berikutnya:
فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu peroleh itu, yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah.
Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Anfāl: 69)
Dengan ayat ini, hati para sahabat menjadi tenang. Mereka belajar sebuah pelajaran tarbiyah yang besar: jangan biarkan dunia menutupi pandangan akhirat, bahkan dalam urusan yang tampaknya ada maslahat dunia bagi umat.
Suara-Suara Tuduhan: Gunjingan Para Orientalis
Berabad-abad kemudian, ketika peristiwa Badar telah lama berlalu, sejumlah orientalis dan misionaris Kristen berhenti pada satu titik cerita: keberadaan tawanan dan terbunuhnya dua orang di antara tujuh puluh tawanan itu. Mereka menuduh, “Ini bukti agama baru ini haus darah.” Mereka mengatakan, “Bukankah lebih baik jika para tawanan itu dilepas saja, dan kaum Muslimin cukup dengan harta rampasan perang?”
Mereka mengucapkan ini sambil “lupa pura-pura” terhadap kenyataan siapa dua tawanan yang dibunuh itu, dan apa yang telah dilakukan kebanyakan tawanan tersebut terhadap Nabi dan kaum Muslimin: penyiksaan, penganiayaan, pengusiran, serta menghalangi manusia dari Islam selama tiga belas tahun di Mekkah. Bukan hanya itu, setelah mengusir kaum Muslimin, mereka masih mengejar dan memerangi kaum Muslimin sampai ke Madinah.
Mereka juga mengabaikan satu fakta penting: bahwa Allah sendiri telah menegur kaum Muslimin karena menerima tebusan dan tidak banyak membunuh pasukan musyrik di Badar. Seandainya kaum Muslimin pada hari itu lebih banyak membunuh para pemimpin kekafiran Quraisy, mereka tidak akan ditegur—bahkan justru akan mendapatkan pujian dari Rabb semesta alam.
Di sisi lain, para pengkritik ini hampir tidak pernah menyebut apa yang dilakukan sebagian besar pasukan dan penguasa Kristen pada masa Perang Salib terhadap kaum Muslimin: pembantaian berdarah, penjarahan, dan usaha mematikan Islam serta menguasai tanah suci Palestina. Seandainya bukan karena pertolongan Allah yang Dia berikan melalui para pembela Islam seperti Shalāhuddīn Al-Ayyūbī, mungkin mereka akan menguasai negeri-negeri kaum Muslimin untuk waktu yang lebih lama lagi. Shalāhuddīn-lah yang akhirnya mengalahkan mereka, mengusir mereka dengan kehinaan, dan melempar mereka kembali ke laut.
Mereka juga mengabaikan tragedi yang menimpa kaum Muslimin di Andalusia, serta pembantaian-pembantaian besar yang terjadi atas nama Kekristenan terhadap sesama orang Kristen sendiri, seperti pembantaian “St. Bartholomew’s Day” di Perancis, ketika di malam buta, ribuan orang Protestan dibantai oleh sebagian orang Katolik dengan pengkhianatan dan tipu daya.
Belum lagi kekerasan yang terjadi di masa Revolusi Perancis, revolusi di berbagai negeri Eropa, dan apa yang dilakukan negara-negara kolonial modern di negeri-negeri Muslim atas nama “penumpasan pemberontakan”. Ratusan ribu manusia dibunuh, disiksa, dan tanah air mereka dijadikan ladang eksploitasi sumber daya.
Ketika dunia memasuki era “modern”, Perang Dunia Pertama dan Kedua menyaksikan pembunuhan massal tawanan, percobaan kejam, dan tindakan di luar batas kemanusiaan. Para pengkritik Islam ini seolah menutup mata terhadap semua itu, namun membuka selebar-lebarnya untuk menyoroti eksekusi dua tawanan Badar yang hidupnya memang dipenuhi keburukan dan permusuhan terhadap Nabi dan kaum Muslimin.
Jika demikian, di manakah letak keadilan? Bagaimana mungkin mereka menutup mata terhadap lautan darah di sejarah mereka sendiri, tetapi mempersoalkan setetes darah dalam sejarah Islam—itu pun setelah tiga belas tahun penyiksaan, pengusiran, dan peperangan?
Di sisi lain, mereka juga sering lupa menyebut bagaimana kaum Muslimin memperlakukan tawanan Badar: Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sahabat untuk berbuat baik kepada tawanan. Para sahabat sampai mengutamakan tawanan dalam urusan makanan, memberi mereka roti sementara mereka sendiri cukup dengan kurma.
Bahkan seorang sejarawan besar non-Muslim, Gustave Le Bon, yang tidak memiliki hubungan dengan Islam, mengakui hal ini. Ia berkata:
“Sejarah tidak mengenal penakluk yang lebih adil dan lebih penyayang daripada bangsa Arab.”
Maka pantas kiranya ditujukan kepada para pengkritik itu sebuah pepatah: “Siapa yang rumahnya dari kaca, jangan melempari rumah orang lain dengan batu.”
Keutamaan Ahli Badar: Mereka yang Diampuni
Dengan semua latar belakang ini, tidak mengherankan bila Allah Subhānahu wa Ta‘ālā memberikan kedudukan yang sangat tinggi kepada orang-orang yang ikut dalam perang Badar. Mereka dikenal dengan sebutan “Ahli Badar”. Menjadi “Badri”—orang yang pernah turun ke medan Badar—adalah sebuah kehormatan besar sepanjang sejarah Islam.
Di antara kisah yang menyentuh tentang mereka adalah kisah seorang pemuda bernama Hārithah bin Suraqah radhiyallāhu ‘anhu dari kalangan Anshar. Ia masih sangat muda ketika ikut Badar. Ia tidak berada di garis depan pertempuran, tetapi terkena anak panah yang menyasar ke arah kolam ketika ia sedang minum. Panah itu mengenainya dari arah yang tidak ia duga. Ia pun gugur sebagai syahid.
Ibunya, Ar-Rabī‘ binti An-Nadhr, datang kepada Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam dengan hati resah. Ia berkata,
“Wahai Rasulullah, engkau tahu kedudukan Hārithah di hatiku. Kalau ia di surga, aku akan bersabar dan mengharap pahala. Tapi kalau ia bukan di surga, engkau akan melihat apa yang akan aku lakukan (karena sedihnya).”
Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam menenangkannya dengan sabda yang penuh rahmat:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«وَيْحَكِ أَوَجَنَّةٌ وَاحِدَةٌ هِيَ؟ إِنَّهَا جِنَانٌ كَثِيرَةٌ، وَإِنَّهُ لَفِي الْفِرْدَوْسِ الْأَعْلَى»
“Celaka engkau (bukan celaka sungguhan, tetapi ungkapan heran), apakah engkau mengira surga itu hanya satu?
Surga itu banyak tingkatannya, dan sungguh anakmu berada di surga Firdaus yang paling tinggi.”
Dalam riwayat lain disebutkan: “Sesungguhnya anakmu mendapat (surga) Firdaus Al-A‘lā.”
Al-Hāfizh Ibnu Katsīr menjelaskan, ini isyarat besar tentang keutamaan Ahli Badar. Hārithah bukan termasuk orang yang berada di tengah pusaran pertempuran sengit. Ia justru terkena panah nyasar ketika sedang minum. Namun dengan posisi seperti itu saja, ia meraih surga Firdaus Al-A‘lā—surga tertinggi, tempat memancar sungai-sungai surga, yang disarankan oleh Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam untuk diminta ketika berdoa memohon surga.
Jika seorang pemuda yang posisinya seperti itu saja sampai meraih Firdaus yang tertinggi, bagaimana dengan orang-orang yang berdiri di garis depan, berhadapan langsung dengan musuh yang jumlah dan persenjataannya tiga kali lipat lebih besar?
Kedudukan Ahli Badar tampak pula dalam kisah Hathib bin Abī Baltā‘ah radhiyallāhu ‘anhu. Ia adalah sahabat yang pernah melakukan kesalahan besar pada tahun Fathu Makkah. Ia mengirim surat rahasia kepada penduduk Mekkah, memberi tahu mereka tentang rencana Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam menuju Mekkah. Surat itu akhirnya diketahui dan dibawa kepada Nabi.
‘Umar radhiyallāhu ‘anhu marah besar. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku memenggal leher orang munafik ini. Ia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Namun Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam menolak. Beliau bersabda kurang lebih:
«إِنَّهُ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا، وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ اللَّهَ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ:
اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ»
“Sesungguhnya ia telah ikut perang Badar. Dan tahukah engkau, boleh jadi Allah telah melihat kepada Ahli Badar, lalu berfirman:
‘Berbuatlah sesukamu, sungguh Aku telah mengampuni kalian.’”
Mendengar itu, air mata ‘Umar berlinang. Ia berkata, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”
Makna sabda ini bukan bahwa Ahli Badar boleh berbuat dosa semaunya. Maksudnya, jika terjadi kesalahan dari mereka setelah itu, maka kesalahan itu berada dalam lingkup ampunan Allah, sebagai balasan atas pengorbanan luar biasa mereka di Badar. Nyatanya, para sahabat—terlebih Ahli Badar—adalah manusia yang paling takut kepada Allah, paling menjauhi maksiat, meski mereka telah mendapat jaminan yang agung.
Abu Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu ‘anhu, dengan kedudukan setinggi itu, dikenal sangat takut kepada Allah. Sampai-sampai disebutkan, dari mulutnya tercium seperti bau hati (limpa) yang dipanggang, karena banyaknya puasa, ibadah, dan rasa takutnya. ‘Umar bin Al-Khaththāb radhiyallāhu ‘anhu, dengan keadilan dan kezuhudannya, pernah berkata, “Seandainya ibuku tidak melahirkanku (karena takut beratnya hisab).” Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu ‘anhu sering berdiri di mihrab malam hari, menangis seperti orang yang kehilangan anak, dan gelisah seperti orang yang tersengat ular, karena rasa takut dan khasyah kepada Allah.
Tentang Hathib sendiri, Muslim meriwayatkan bahwa pernah budak Hathib datang kepada Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Sungguh, Hathib pasti masuk neraka.” Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam menjawab:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«كَذَبْتَ، لَا يَدْخُلُهَا، إِنَّهُ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا وَالْحُدَيْبِيَةَ»
“Engkau dusta, ia tidak akan memasukinya. Sesungguhnya ia telah ikut perang Badar dan (Perjanjian) Hudaibiyah.”
Al-Bukhārī meriwayatkan pula bahwa Jibril ‘alaihissalām datang kepada Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam dan bertanya:
«مَا تَعُدُّونَ أَهْلَ بَدْرٍ فِيكُمْ؟»
قَالَ: «مِنْ أَفْضَلِ الْمُسْلِمِينَ» – أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ –
قَالَ: «وَكَذَلِكَ مَنْ شَهِدَ بَدْرًا مِنَ الْمَلَائِكَةِ»
“Bagaimana kalian memandang Ahli Badar di antara kalian?”
Beliau menjawab, “Sebagai kaum Muslimin yang terbaik,” atau kalimat semisalnya.
Jibril berkata, “Demikian pula (kedudukan) para malaikat yang menyaksikan Badar.”
Para Khulafā’ur Rāsyidīn sangat memahami kedudukan mereka. ‘Umar radhiyallāhu ‘anhu memberi jatah pemberian (‘athā’) khusus bagi Ahli Badar, masing-masing lima ribu (satuan harta), dan beliau berkata, “Aku benar-benar akan mengutamakan mereka atas orang-orang setelah mereka.”
Para ulama pun, ketika menyusun tingkatan sahabat, banyak yang menempatkan Ahli Badar di tingkatan pertama. Ini adalah pengakuan bahwa mereka memang memiliki kemuliaan yang tidak dimiliki generasi lain.
Dampak-Dampak Besar Perang Badar
Perang Badar tidak hanya sekadar pertempuran satu hari. Ia meninggalkan jejak panjang dalam sejarah:
Kemenangan di Badar membuat kekuatan kaum Muslimin di Madinah semakin kokoh. Nama mereka mulai ditakuti di sekitar Madinah. Siapa pun yang berniat menyerang kota itu atau menyakiti kaum Muslimin, harus berpikir berkali-kali. Mereka tahu, pasukan kecil yang tadinya dianggap lemah itu sanggup mengalahkan Quraisy yang kuat, berbekal persenjataan lengkap dan jumlah yang jauh lebih banyak.
Di Mekkah, luka akibat kekalahan Badar terasa sangat dalam. Hampir tidak ada rumah di Mekkah kecuali di dalamnya ada tangisan: ada yang menangisi ayah, saudara, kerabat, atau orang penting yang terbunuh atau tertawan di Badar. Abu Lahab, salah satu tokoh paling keras memusuhi Nabi, bahkan tak lama kemudian jatuh sakit dan meninggal dalam keadaan mengenaskan, setelah mendengar berita kekalahan.
Abu Sufyān bin Harb kehilangan dua anaknya di Badar, dan satu lagi tertawan. Saking besarnya tekad balas dendam, ia sampai bernazar tidak akan menyentuh kepalanya dengan air mandi janabah sampai ia memerangi Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia sempat memimpin serangan kecil ke Madinah, tetapi gagal. Serangan yang lebih besar kemudian terjadi pada Perang Uhud.
Kemenangan Badar mengobarkan kemarahan dan keinginan balas dendam di dada orang-orang Quraisy. Mereka menunggu kesempatan untuk menghapus aib kekalahan itu, dan mereka mendapatkannya di medan Uhud.
Di sisi lain, di Madinah sendiri, kemenangan Badar mengguncang batin kelompok-kelompok yang selama ini menutupi permusuhannya: orang-orang Yahudi dan kaum munafik. Sebelum Badar, mereka sudah mulai merasa tidak nyaman melihat Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam yang awalnya datang sebagai muhajir yang tak punya apa-apa, perlahan menjadi pemimpin yang disegani. Setelah Badar, pengaruh beliau nyaris merata di seluruh Madinah, tidak hanya di kalangan para sahabat.
Perjanjian damai yang sudah dibuat di awal hijrah menahan mereka dari konfrontasi terbuka. Namun, di balik itu, mereka mulai menyusun makar, membuat propaganda, dan berusaha memecah belah persatuan kaum Muslimin.
Begitu kaum Muslimin kembali ke Madinah dengan membawa berita kemenangan Badar, kelompok-kelompok munafik dan sebagian Yahudi mulai meremehkan kemenangan itu. Mereka berkata kira-kira, “Mereka hanya bertemu orang-orang Quraisy yang belum berpengalaman perang. Kalau mereka berperang dengan kami, baru mereka akan melihat apa arti ‘lelaki’ yang sebenarnya!”
Perkataan sinis ini berkembang menjadi provokasi. Sebagian mereka mulai melanggar adab-adab, merendahkan kehormatan kaum Muslimah, dan menyinggung perasaan kaum Muslimin dengan berbagai cara. Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam tidak lalai. Beliau mengikuti gerak-gerik mereka dengan penuh kewaspadaan.
Namun ketika pelanggaran mereka semakin terang-terangan, ketika mereka mulai melanggar batas-batas kehormatan dan perjanjian, tidak ada pilihan lain kecuali menghadapi mereka secara tegas: dengan pengusiran dari Madinah atau peperangan, sebagaimana akan terjadi kemudian dalam peristiwa-peristiwa seperti pengusiran Bani Qainuqā‘, Bani Nadīr, dan Bani Quraizhah.
Penutup
Dari kisah tawanan Badar, kita melihat banyak pelajaran: bagaimana Islam memuliakan ilmu hingga menjadikannya sebagai tebusan; bagaimana Allah menegur hamba-hamba-Nya yang terbaik ketika hati mereka cenderung pada dunia; bagaimana janji-Nya bagi tawanan yang beriman; bagaimana musuh-musuh Islam sering menutup mata terhadap kebaikan kaum Muslimin dan kerap membesar-besarkan sebagian kecil peristiwa sambil melupakan lautan darah dalam sejarah mereka sendiri.
Kita juga melihat betapa agung kedudukan Ahli Badar: orang-orang yang siap mempertaruhkan nyawa di hari ketika Islam masih lemah dan dikepung dari segala arah. Mereka adalah generasi yang kepada mereka Allah berfirman, melalui lisan Nabi-Nya: “Berbuatlah sesukamu, sungguh Aku telah mengampuni kalian”—bukan untuk melonggarkan mereka dalam maksiat, tetapi sebagai penghormatan atas pengorbanan luar biasa yang mereka persembahkan.
Perang Badar bukan sekadar kemenangan militer. Ia adalah madrasah tarbiyah, pelajaran besar tentang iman, keikhlasan, pengorbanan, ilmu, dan keadilan—yang sinarnya terus memancar sepanjang sejarah Islam.
Sumber Kisah
السيرة النبوية في ضوء القرآن والسنة

Komentar
Posting Komentar