Rihlah Ibnu Bathutah #58 : Kisah Sang Amir Khawarizm
Pertemuan dengan Sang Penguasa
Namanya adalah Amir Quthludumur. Namanya mengandung arti "besi yang
diberkahi", karena 'Quthlu' berarti yang diberkahi dan 'Dumur' berarti
besi. Dia adalah sepupu dari Sultan Muhammad Uzbak yang agung, sekaligus
amirnya yang paling senior. Dia diangkat sebagai gubernur Khurasan. Putranya,
Harun Bak, menikahi putri Sultan yang ibunya adalah Ratu Taytughli yang telah
kami sebutkan sebelumnya. Istrinya, Khatun Turabak, terkenal dengan kemuliaan
akhlaknya.
Ketika Qadhi datang memberi salam kepadaku seperti yang
telah diceritakan, ia berkata, "Sang Amir telah mengetahui kedatanganmu,
tetapi ia masih terserang penyakit yang menghalanginya untuk
mendatangimu."
Maka aku pun berkuda bersama Qadhi untuk mengunjunginya. Kami tiba di
kediamannya dan memasuki sebuah halaman luas yang sebagian besar bangunannya
terbuat dari kayu. Kemudian kami masuk ke halaman kecil yang di dalamnya
terdapat sebuah kubah kayu berhias. Dindingnya dilapisi kain berwarna-warni dan
langit-langitnya dilapisi sutera bersulam emas. Sang Amir terbaring di atas
permadani sutera, menutupi kedua kakinya karena menderita penyakit
encok—penyakit yang umum di kalangan bangsa Turk. Aku memberi salam dan dia
mempersilakanku duduk di sampingnya. Qadhi dan para fuqaha duduk pula.
Dia bertanya kepadaku tentang Sultan-nya, Sultan Muhammad
Uzbak, tentang Khatun Bayalun, tentang ayah mereka, dan tentang kota
Konstantinopel. Aku pun memberitahukan semua yang kuketahui. Lalu, hidangan pun
disajikan. Ada ayam panggang, anak burung bangau, anak burung merpati, roti
yang diuleni dengan samin (yang mereka sebut kulijah), kue kering,
dan aneka manisan.
Setelah itu, disajikan lagi hidangan lain berisi
buah-buahan: delima yang disajikan dalam bejana emas dan perak dengan sendok
emas; sebagian lain disajikan dalam gelas-gelas Irak dengan sendok kayu; juga
ada anggur dan semangka yang luar biasa.
Tata Kelola Pemerintahan yang Adil
Sang Amir memiliki kebiasaan: setiap hari, Qadhi datang ke istananya dan duduk
di majelis yang telah disiapkan, didampingi para fuqaha dan juru tulis. Di
hadapan mereka duduk salah seorang amir senior, didampingi delapan orang
pembesar dan sesepuh bangsa Turk yang disebut Arghajiyyah. Rakyat
pun datang mengajukan persoalan untuk diadili. Perkara yang bersifat syariah
diputuskan oleh Qadhi, sedangkan perkara lainnya diputuskan oleh para amir
tersebut. Keputusan mereka sangat tertib dan adil, karena mereka tidak
dicurigai berat sebelah dan tidak menerima suap.
Setelah kami kembali ke madrasah dari pertemuan dengan Sang
Amir, dia mengirimkan hadiah untuk kami: beras, tepung, samin, rempah-rempah (abzar),
dan beberapa pikulan kayu bakar. Di negeri-negeri itu, termasuk India,
Khurasan, dan negeri Persia, mereka tidak mengenal batu bara. Berbeda dengan
negeri Cina, di sana mereka menyalakan batu-batu yang bisa terbakar seperti
batu bara. Jika batu itu telah menjadi abu, mereka mencapurnya dengan air,
menjemurnya di bawah matahari, lalu menggunakannya kembali untuk memasak,
demikian seterusnya hingga habis.
Kemurahan Hati Sang Amir
Pada suatu hari Jumat, seperti biasa aku shalat di masjid Abu Hafsh. Sang Qadhi
berkata kepadaku, "Sang Amir memerintahkan untuk memberimu lima ratus
dirham, dan juga memerintahkan diadakannya sebuah jamuan khusus untukmu dengan
biaya lima ratus dirham lagi, yang akan dihadiri para syaikh, fuqaha, dan para
tokoh."
Mendengar perintah itu, aku berkata, "Wahai Amir, jika sebuah jamuan
diadakan dan para hadirin hanya memakan sesuap atau dua suap makanan, alangkah
baiknya jika seluruh uang itu diberikan langsung kepadaku; itu lebih bermanfaat
baginya."
Sang Amir pun setuju. "Baik, akan kulakukan itu. Aku perintahkan untuk
memberimu seribu dirham penuh." Kemudian Amir mengirimkan uang itu melalui
Imam Syamsuddin As-Sanjari, dibawa oleh pelayannya dalam sebuah kantong, dan
menukarnya dengan tiga ratus dinar emas Maghribi.
Kebetulan hari itu aku membeli seekor kuda hitam legam
seharga tiga puluh lima dinar (dalam bentuk dirham). Aku menungganginya ketika
pergi ke masjid, dan harga kuda itu kubayar dari seribu dirham pemberian Amir
itu. Setelah itu, jumlah kudaku pun bertambah banyak hingga mencapai jumlah
yang tidak kusebutkan di sini, khawatir ada yang mendustakan dan menganggapku
berdusta. Keadaanku terus membaik hingga aku memasuki wilayah India. Aku
memiliki banyak kuda, tetapi kuda hitam itulah yang paling kusukai dan kumuliakan,
selalu kukandangkan di depan kuda-kuda lainnya. Kuda itu tetap bersamaku selama
tiga tahun, dan setelah ia mati, keadaan pun berubah.
Khatun Jija Agha, istri Sang Qadhi, mengirimkan seratus
dinar (dalam bentuk dirham) untukku. Adik perempuannya, Turabak—istri Sang
Amir—mengadakan sebuah jamuan untukku di zawiyah yang ia bangun. Ia mengundang
para fuqaha dan tokoh-tokoh kota. Di zawiyah itu tersedia makanan bagi para
pendatang dan musafir. Ia juga mengirimkan untukku sebuah mantel bulu marten
dan seekor kuda yang bagus. Dia adalah salah satu wanita terbaik, paling
shaleh, dan paling dermawan. Semoga Allah membalasnya dengan kebaikan.
Insiden yang Memalukan
Setelah acara jamuan yang diadakan Khatun Turabak usai dan aku keluar dari
zawiyah, seorang wanita berpakaian lusuh dengan kerudung di kepala, disertai
beberapa wanita lain (yang tidak kuingat jumlahnya), menemuiku di pintu. Ia
memberiku salam dan aku membalasnya, tetapi aku tidak berhenti atau menoleh
kepadanya.
Setelah aku pergi, beberapa orang mengejarku dan berkata, "Wanita yang
memberimu salam tadi adalah Sang Khatun (Turabak)!"
Aku pun sangat malu. Ingin rasanya kembali menemuinya, tetapi ternyata ia telah
pergi. Akhirnya kusampaikan salam dan permintaan maafku atas ketidaktahuanku
tadi melalui salah seorang pelayannya.
*Rihlah Ibnu Battuthah

Komentar
Posting Komentar