Rihlah Ibnu Bathutah #58 : Kisah Sang Amir Khawarizm

Ilustrasi digital bergaya miniatur Persia yang menggambarkan penjelajah Ibnu Battutah sedang menghadiri jamuan mewah di dalam kubah kayu megah milik Amir Quthludumur. Tampak dinding berlapis kain warna-warni, langit-langit sutera emas, serta hidangan dalam nampan perak dan emas. Suasana menunjukkan kemewahan dan keramahan budaya Turk abad ke-14

Pertemuan dengan Sang Penguasa

Namanya adalah Amir Quthludumur. Namanya mengandung arti "besi yang diberkahi", karena 'Quthlu' berarti yang diberkahi dan 'Dumur' berarti besi. Dia adalah sepupu dari Sultan Muhammad Uzbak yang agung, sekaligus amirnya yang paling senior. Dia diangkat sebagai gubernur Khurasan. Putranya, Harun Bak, menikahi putri Sultan yang ibunya adalah Ratu Taytughli yang telah kami sebutkan sebelumnya. Istrinya, Khatun Turabak, terkenal dengan kemuliaan akhlaknya.

Ketika Qadhi datang memberi salam kepadaku seperti yang telah diceritakan, ia berkata, "Sang Amir telah mengetahui kedatanganmu, tetapi ia masih terserang penyakit yang menghalanginya untuk mendatangimu."
Maka aku pun berkuda bersama Qadhi untuk mengunjunginya. Kami tiba di kediamannya dan memasuki sebuah halaman luas yang sebagian besar bangunannya terbuat dari kayu. Kemudian kami masuk ke halaman kecil yang di dalamnya terdapat sebuah kubah kayu berhias. Dindingnya dilapisi kain berwarna-warni dan langit-langitnya dilapisi sutera bersulam emas. Sang Amir terbaring di atas permadani sutera, menutupi kedua kakinya karena menderita penyakit encok—penyakit yang umum di kalangan bangsa Turk. Aku memberi salam dan dia mempersilakanku duduk di sampingnya. Qadhi dan para fuqaha duduk pula.

Dia bertanya kepadaku tentang Sultan-nya, Sultan Muhammad Uzbak, tentang Khatun Bayalun, tentang ayah mereka, dan tentang kota Konstantinopel. Aku pun memberitahukan semua yang kuketahui. Lalu, hidangan pun disajikan. Ada ayam panggang, anak burung bangau, anak burung merpati, roti yang diuleni dengan samin (yang mereka sebut kulijah), kue kering, dan aneka manisan.

Setelah itu, disajikan lagi hidangan lain berisi buah-buahan: delima yang disajikan dalam bejana emas dan perak dengan sendok emas; sebagian lain disajikan dalam gelas-gelas Irak dengan sendok kayu; juga ada anggur dan semangka yang luar biasa.

Tata Kelola Pemerintahan yang Adil
Sang Amir memiliki kebiasaan: setiap hari, Qadhi datang ke istananya dan duduk di majelis yang telah disiapkan, didampingi para fuqaha dan juru tulis. Di hadapan mereka duduk salah seorang amir senior, didampingi delapan orang pembesar dan sesepuh bangsa Turk yang disebut Arghajiyyah. Rakyat pun datang mengajukan persoalan untuk diadili. Perkara yang bersifat syariah diputuskan oleh Qadhi, sedangkan perkara lainnya diputuskan oleh para amir tersebut. Keputusan mereka sangat tertib dan adil, karena mereka tidak dicurigai berat sebelah dan tidak menerima suap.

Setelah kami kembali ke madrasah dari pertemuan dengan Sang Amir, dia mengirimkan hadiah untuk kami: beras, tepung, samin, rempah-rempah (abzar), dan beberapa pikulan kayu bakar. Di negeri-negeri itu, termasuk India, Khurasan, dan negeri Persia, mereka tidak mengenal batu bara. Berbeda dengan negeri Cina, di sana mereka menyalakan batu-batu yang bisa terbakar seperti batu bara. Jika batu itu telah menjadi abu, mereka mencapurnya dengan air, menjemurnya di bawah matahari, lalu menggunakannya kembali untuk memasak, demikian seterusnya hingga habis.

Kemurahan Hati Sang Amir
Pada suatu hari Jumat, seperti biasa aku shalat di masjid Abu Hafsh. Sang Qadhi berkata kepadaku, "Sang Amir memerintahkan untuk memberimu lima ratus dirham, dan juga memerintahkan diadakannya sebuah jamuan khusus untukmu dengan biaya lima ratus dirham lagi, yang akan dihadiri para syaikh, fuqaha, dan para tokoh."
Mendengar perintah itu, aku berkata, "Wahai Amir, jika sebuah jamuan diadakan dan para hadirin hanya memakan sesuap atau dua suap makanan, alangkah baiknya jika seluruh uang itu diberikan langsung kepadaku; itu lebih bermanfaat baginya."
Sang Amir pun setuju. "Baik, akan kulakukan itu. Aku perintahkan untuk memberimu seribu dirham penuh." Kemudian Amir mengirimkan uang itu melalui Imam Syamsuddin As-Sanjari, dibawa oleh pelayannya dalam sebuah kantong, dan menukarnya dengan tiga ratus dinar emas Maghribi.

Kebetulan hari itu aku membeli seekor kuda hitam legam seharga tiga puluh lima dinar (dalam bentuk dirham). Aku menungganginya ketika pergi ke masjid, dan harga kuda itu kubayar dari seribu dirham pemberian Amir itu. Setelah itu, jumlah kudaku pun bertambah banyak hingga mencapai jumlah yang tidak kusebutkan di sini, khawatir ada yang mendustakan dan menganggapku berdusta. Keadaanku terus membaik hingga aku memasuki wilayah India. Aku memiliki banyak kuda, tetapi kuda hitam itulah yang paling kusukai dan kumuliakan, selalu kukandangkan di depan kuda-kuda lainnya. Kuda itu tetap bersamaku selama tiga tahun, dan setelah ia mati, keadaan pun berubah.

Khatun Jija Agha, istri Sang Qadhi, mengirimkan seratus dinar (dalam bentuk dirham) untukku. Adik perempuannya, Turabak—istri Sang Amir—mengadakan sebuah jamuan untukku di zawiyah yang ia bangun. Ia mengundang para fuqaha dan tokoh-tokoh kota. Di zawiyah itu tersedia makanan bagi para pendatang dan musafir. Ia juga mengirimkan untukku sebuah mantel bulu marten dan seekor kuda yang bagus. Dia adalah salah satu wanita terbaik, paling shaleh, dan paling dermawan. Semoga Allah membalasnya dengan kebaikan.

Insiden yang Memalukan
Setelah acara jamuan yang diadakan Khatun Turabak usai dan aku keluar dari zawiyah, seorang wanita berpakaian lusuh dengan kerudung di kepala, disertai beberapa wanita lain (yang tidak kuingat jumlahnya), menemuiku di pintu. Ia memberiku salam dan aku membalasnya, tetapi aku tidak berhenti atau menoleh kepadanya.
Setelah aku pergi, beberapa orang mengejarku dan berkata, "Wanita yang memberimu salam tadi adalah Sang Khatun (Turabak)!"
Aku pun sangat malu. Ingin rasanya kembali menemuinya, tetapi ternyata ia telah pergi. Akhirnya kusampaikan salam dan permintaan maafku atas ketidaktahuanku tadi melalui salah seorang pelayannya.

Sumber Kisah:
*Rihlah Ibnu Battuthah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rihlah Ibnu Bathutah #56 : Konstantinopel, Sarā Barkah dan Sultan Uzbak

Peristiwa-Peristiwa di Tahun ke-3 Hijriah

Rihlah Ibnu Baathutah #57 : Dari As-Sarā ke Khawarizmi