Perang Badar Kubra Bagian 5

Para sahabat Anshar di rumah sederhana di Madinah memperlakukan tawanan Quraisy dengan penuh hormat dan memberi roti kepadanya setelah Perang Badar, sementara mereka sendiri hanya makan kurma.

Angin gurun Badar belum lama reda ketika Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah para sahabat. Hari itu, kaum muslimin bersiap menghadapi pasukan besar Quraisy yang datang dari Makkah.

Beliau mengobarkan semangat para sahabat untuk berperang di jalan Allah, namun di saat yang sama, beliau tidak lupa akan sebuah hak: hak orang-orang yang pernah berbuat baik kepadanya, meskipun mereka ketika itu masih berada di barisan musyrikin.

Wasiat Nabi tentang Sebagian Orang Quraisy

Rasulullah mengetahui bahwa tidak semua orang Quraisy yang datang ke Badar benar-benar suka memeranginya. Sebagian dipaksa keluar karena fanatisme kabilah dan tekanan kaumnya. Di antara mereka ada orang-orang yang dulu pernah melindungi beliau di Makkah, membela beliau ketika dizalimi, dan berdiri di pihak kebenaran saat kezaliman memuncak.

Di hadapan para sahabat, beliau menyampaikan wasiat yang lembut namun tegas:

«إِنِّي قَدْ عَرَفْتُ رِجَالًا مِنْ بَنِي هَاشِمٍ وَغَيْرِهِمْ قَدْ أُخْرِجُوا كُرْهًا، لَا حَاجَةَ لَهُمْ بِقِتَالِنَا، فَمَنْ لَقِيَ مِنْكُمْ أَحَدًا مِنْ بَنِي هَاشِمٍ فَلَا يَقْتُلْهُ، وَمَنْ لَقِيَ أَبَا الْبُخْتَرِيِّ بْنَ هِشَامِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ أَسَدٍ فَلَا يَقْتُلْهُ، وَمَنْ لَقِيَ الْعَبَّاسَ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، عَمَّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَا يَقْتُلْهُ، فَإِنَّهُ إِنَّمَا خَرَجَ مُسْتَكْرَهًا».

“Sesungguhnya aku telah mengetahui ada beberapa orang lelaki dari Bani Hāsyim dan selain mereka yang dikeluarkan (untuk berperang) dalam keadaan terpaksa. Mereka tidak memiliki keinginan untuk memerangi kita. Maka siapa di antara kalian yang bertemu seseorang dari Bani Hāsyim, janganlah membunuhnya. Siapa yang bertemu Abu Al-Bukhtari bin Hisyām bin Al-Hārits bin Asad, jangan membunuhnya. Siapa yang bertemu Al-‘Abbās bin ‘Abdil Muththalib, paman Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam, jangan membunuhnya. Sesungguhnya ia keluar (pergi ke medan perang) dalam keadaan dipaksa.”

Sebagian orang mungkin bisa salah paham: seolah-olah Nabi memihak keluarga dan kerabatnya. Namun jiwa beliau terlalu mulia untuk itu. Beliau tidak menyebut mereka karena hubungan darah semata, tetapi karena kebaikan-kebaikan nyata yang pernah mereka lakukan.

Bani Hāsyim selama bertahun-tahun melindungi beliau di Makkah. Mereka bersama beliau ketika diboikot di Syi‘ib Abī Thālib selama tiga tahun, sampai harus memakan dedaunan kering. Paman beliau, Al-‘Abbās, pernah berdiri dengan gagah dalam Bai‘at ‘Aqabah yang kedua, menjelaskan kepada kaum Anshar bahwa Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam masih dihormati dan dilindungi oleh kaumnya.

Abu Al-Bukhtari, meski bukan dari Bani Hāsyim dan bukan kerabat dekat Nabi, punya jasa besar: dialah salah satu yang berperan membatalkan piagam keji Quraisy yang memboikot Bani Hāsyim. Islam tidak melupakan kebaikan itu.

Itulah akhlak Rasulullah: membalas kebaikan dengan yang lebih baik, tanpa melihat suku dan hubungan darah, murni karena kemuliaan akhlak dan kemanusiaan.

Ucapan Abu Hudzaifah dan Penyesalannya

Di tengah suasana perang yang tegang, semangat para sahabat memuncak. Dalam derasnya emosi itu, seorang sahabat mulia, Abu Hudzaifah bin ‘Utbah, secara spontan mengucapkan kalimat yang sangat keras.

Ia mendengar nama Al-‘Abbās, pamannya Nabi, yang dilarang dibunuh. Padahal ayahnya sendiri, ‘Utbah bin Rabī‘ah, berada di barisan musyrikin. Tersentuh oleh bayangan bahwa ia harus menghadapi ayah, paman, dan keluarganya sendiri, ia berkata kurang lebih:

“Apakah kami akan membunuh bapak-bapak, anak-anak, dan saudara-saudara kami, sementara Al-‘Abbās dibiarkan hidup? Demi Allah, jika aku bertemu dengannya, sungguh akan kuhunuskan pedang kepadanya.”

Berita ucapan ini sampai kepada Rasulullah. Wajah beliau berubah, lalu beliau menoleh kepada ‘Umar dan bersabda:

«يَا أَبَا حَفْصٍ، أَيُضْرَبُ وَجْهُ عَمِّ رَسُولِ اللَّهِ بِالسَّيْفِ؟»

“Wahai Abā Hafsh, apakah wajah paman Rasulullah akan dipukul dengan pedang?”

‘Umar yang keras dalam membela kebenaran berkata, “Biarkan aku, wahai Rasulullah, memenggal lehernya. Demi Allah, sungguh dia telah munafik.” Namun Rasulullah menolak. Beliau tidak menghukum Abu Hudzaifah. Beliau memaafkan, karena beliau tahu: ucapan itu meluncur di tengah gejolak emosi, sementara niat, kejujuran, dan imannya tetap lurus.

Meski dimaafkan, ucapan itu menjadi bayang-bayang yang selalu menghantui Abu Hudzaifah seumur hidupnya. Ia sering berkata, “Aku tidak merasa aman dari ucapan yang kukatakan waktu itu. Aku tetap takut karenanya, kecuali jika kesyahidan menebusnya.” Akhirnya ia pun meraih kesyahidan dalam perang Yamāmah. Semoga Allah meridhainya.

Teladan Tinggi dalam Keimanan: Ketika Iman Mengalahkan Darah

Perang Badar menyimpan banyak kisah tentang betapa cintanya para sahabat kepada Allah dan Rasul-Nya, hingga mereka rela mengalahkan cinta kepada keluarga dan kabilah.

Di antara kisah itu, adalah kisah Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrāh. Ayahnya sendiri, ‘Abdullāh bin Al-Jarrāh, maju memeranginya. Abu ‘Ubaidah berusaha menghindar, menghormati hak seorang ayah. Namun sang ayah terus mengejarnya dengan niat membunuh. Ketika tidak ada jalan lain, Abu ‘Ubaidah terpaksa mengangkat pedang, dan ayahnya terbunuh di tangannya.

Dalam perang ini, Abu Bakar Ash-Shiddīq melihat anaknya yang saat itu masih musyrik, ‘Abdurrahmān, berada di barisan lawan. Ia meminta izin kepada Rasulullah untuk maju berduel, ingin termasuk kelompok pertama yang memulai pertempuran. Namun Rasulullah menjawab penuh kasih:

«مَتِّعْنَا بِنَفْسِكَ يَا أَبَا بَكْرٍ، أَمَا تَعْلَمُ أَنَّكَ عِنْدِي بِمَنْزِلَةِ السَّمْعِ وَالْبَصَرِ؟»

“Biarkan kami terus menikmati (keberadaan)mu, wahai Abā Bakar. Tidakkah engkau tahu bahwa kedudukanmu di sisiku seperti pendengaran dan penglihatan?”

Begitu besarnya kedudukan Abu Bakar hingga Rasulullah menahan dirinya agar tidak maju berduel, demi menjaga nyawanya.

‘Umar bin Al-Khaththāb dalam perang ini membunuh pamannya sendiri, Al-‘Āsh bin Hisyām bin Al-Mughīrah. Hamzah dan ‘Ali membunuh sepupu-sepupu mereka dari Quraisy. Mush‘ab bin ‘Umair membunuh saudaranya, ‘Ubaid bin ‘Umair.

Mereka semua lebih mengutamakan ridha Allah dan Rasul-Nya dibanding cinta darah dan kabilah. Tentang sikap seperti inilah Allah menurunkan firman-Nya:

﴿لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ أُولَٰئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ ۖ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ، خَالِدِينَ فِيهَا ۚ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ۚ أُولَٰئِكَ حِزْبُ اللَّهِ ۚ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ﴾

(سورة المجادلة: ٢٢)

“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah ditanamkan keimanan dalam hati mereka dan diperkuat-Nya dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah yang beruntung.”

Para Pembesar Musyrikin yang Tumbang

Perang Badar menjadi kuburan bagi lebih dari tujuh puluh tokoh dan pembesar Quraisy. Di antara mereka ada ‘Utbah bin Rabī‘ah, saudaranya Syaibah, dan anaknya Al-Walīd. Ada Abu Jahl bin Hisyām, musuh besar Islam, yang akhirnya tersungkur oleh tebasan dua pemuda Anshar: Mu‘ādz bin ‘Amr bin Al-Jamūh dan Mu‘awwidz bin ‘Afra’. Setelah mereka melukainya, ‘Abdullāh bin Mas‘ūd mendatanginya dalam keadaan sekarat, meletakkan kakinya di leher Abu Jahl. Orang yang angkuh itu masih sempat berkata, “Engkau telah naik ke tempat yang tinggi, wahai penggembala kambing.” Lalu Ibnu Mas‘ūd memenggal kepalanya dan membawanya kepada Rasulullah.

Umayyah bin Khalaf, penyiksa Bilāl di Makkah, juga termasuk yang tewas. Ketika Bilāl melihatnya di medan perang, ia berseru, “Itu dia kepala kekafiran, Umayyah bin Khalaf. Aku tidak akan selamat jika dia selamat.” Saat itu Umayyah dan anaknya berada dalam perlindungan ‘Abdurrahmān bin ‘Auf sebagai tawanan. Bilāl memohon agar ia dibunuh. Ketika ‘Abdurrahmān berusaha melindunginya, Bilāl berteriak:

“Wahai penolong-penolong Allah, itu dia kepala kekafiran, Umayyah bin Khalaf! Aku tidak akan selamat jika dia selamat!”

Para sahabat pun mengepung Umayyah dan anaknya hingga keduanya terbunuh.

Termasuk yang terbunuh adalah Al-‘Āsh bin Hisyām bin Al-Mughīrah, ‘Abdullāh bin Al-Jarrāh (ayah Abu ‘Ubaidah), Hanzhalah bin Abī Sufyān, Naufal bin Khuwailid Al-Asadī, dan juga Abu Al-Bukhtari bin Hisyām.

Tentang Abu Al-Bukhtari, kaum muslimin sebenarnya telah diingatkan agar tidak membunuhnya, sesuai wasiat Rasulullah. Namun ketika sahabat-sahabat itu menemuinya, ia sedang bersama kawannya. Mereka berkata, “Rasulullah hanya memerintahkan kami (untuk tidak membunuh) dirimu.” Ia menjawab, “Tidak, demi Allah. Kita berdua akan hidup atau mati bersama.” Ia memilih untuk tidak memisahkan dirinya dari kawannya, hingga akhirnya keduanya terbunuh.

Sikap Humanis Rasulullah di Medan Perang

Setelah pertempuran usai, Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar jenazah-jenazah orang musyrik dipindahkan ke sebuah sumur tua (qalīb) di Badar. Dalam setiap peperangan, bila melewati mayat manusia, beliau selalu memerintahkan agar mereka dikubur, tanpa terlebih dulu bertanya: apakah ia muslim atau kafir.

Ini adalah puncak kemanusiaan: orang-orang yang sepanjang hidup memusuhinya, menyiksanya, menghinanya, mengusir beliau dan para sahabat dari kampung halaman, tetap diperlakukan secara manusiawi setelah mati. Islam tidak membangun balas dendam, tetapi keadilan dan kemuliaan.

Satu jenazah tersisa: Umayyah bin Khalaf. Tubuhnya yang gemuk membengkak sampai memenuhi baju besinya. Ketika para sahabat hendak mengangkatnya, dagingnya tercerai-berai. Akhirnya mereka menggali tanah untuknya, menimbunnya dengan tanah di tempat itu.

Saat jenazah-jenazah itu dilemparkan ke sumur, para sahabat melewati mayat ‘Utbah bin Rabī‘ah. Anaknya, Abu Hudzaifah, hadir di sana. Wajahnya berubah, tampak duka yang dalam. Rasulullah memperhatikannya dan bertanya lembut:

«يَا أَبَا حُذَيْفَةَ، لَعَلَّكَ قَدْ دَخَلَكَ مِنْ شَأْنِ أَبِيكَ شَيْءٌ؟»

“Wahai Abā Hudzaifah, barangkali ada sesuatu yang mengganjal di hatimu tentang keadaan ayahmu?”

Abu Hudzaifah menjawab, dengan hati yang jujur:

“Tidak, demi Allah, wahai Rasulullah. Aku tidak meragukan ayahku dan tempat ia berakhir (yakni neraka). Hanya saja aku tahu dia dulu memiliki pemikiran, kebijaksanaan, dan keutamaan. Aku berharap itu akan menuntunnya kepada Islam. Ketika aku melihat apa yang menimpanya, dan aku tahu ia mati di atas kekafiran setelah semua harapan itu, hal itu membuatku sedih.”

Rasulullah mendoakan kebaikan untuknya dan menenangkannya dengan kata-kata yang lembut.

Kabar Gembira Kemenangan Tiba di Madinah

Sementara di Badar para sahabat menguburkan jenazah dan mengurus tawanan, di Madinah beredar kabar bohong. Orang-orang Yahudi dan kaum munafik menyebarkan desas-desus bahwa Muhammad telah terbunuh dan kaum muslimin kalah.

Setelah kemenangan nyata itu, Rasulullah mengirim dua orang pembawa kabar gembira. ‘Abdullāh bin Rawāhah dikirim kepada penduduk wilayah ‘Aliyah (dataran tinggi di sekitar Madinah), dan Zaid bin Hārithah dikirim untuk penduduk Madinah. Zaid mengendarai unta Rasulullah. Keduanya memasuki kota sambil mengangkat suara, menyampaikan berita bahwa Allah telah memenangkan kaum muslimin dan menghancurkan pasukan Quraisy.

Laki-laki, anak-anak, dan budak perempuan keluar menyambut mereka. Mereka berkeliling Madinah dan sekitarnya, bertahlil dan bertakbir memuji Allah atas kemenangan agung ini.

Kedatangan kabar ini membuat orang-orang munafik dan Yahudi terkejut dan malu. Rencana dan propaganda mereka hancur. Sampai-sampai seorang pemimpin Yahudi berkata, “Perut bumi hari ini lebih baik daripada permukaannya, setelah para pembesar dan pemimpin manusia, para raja Arab dan penduduk tanah haram tertimpa musibah.”

Pada saat yang sama, kaum muslimin baru saja selesai menguburkan Ruqayyah, putri Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam. Ketika berangkat ke Badar, beliau meninggalkannya dalam keadaan sakit dan menugaskan suaminya, ‘Utsmān bin ‘Affān, untuk merawatnya, sehingga ‘Utsmān tidak ikut ke medan perang.

Musibah wafatnya Ruqayyah sangat berat bagi Nabi. Namun Allah meringankannya dengan karunia kemenangan besar yang diberikan kepada kaum muslimin. Di sini, Rasulullah memberi teladan: dalam kondisi tersedih karena keluarga sendiri, beliau tetap mendahulukan kemaslahatan Islam dan kaum muslimin.

Perselisihan tentang Harta Rampasan dan Turunnya Hukum

Setelah pasukan Quraisy lari tunggang-langgang, kaum muslimin mengumpulkan harta rampasan perang: barang dagangan, senjata, peralatan, dan harta yang ditinggalkan musuh. Di sinilah muncul perbedaan pendapat.

Para pemuda yang mengejar dan menghalau musuh berkata, “Kamilah yang mengusir mereka dari harta ini. Kalau bukan karena kami, kalian tidak akan mendapatkannya.”

Orang-orang yang sejak awal menjaga Rasulullah, mengelilingi dan melindungi beliau, berkata, “Kami sibuk menjaga Rasulullah, khawatir musuh menyerang beliau. Karena itu kami tidak mengumpulkan harta rampasan.”

Sementara mereka yang fokus mengumpulkan harta rampasan berkata, “Kamilah yang menguasai harta ini. Tidak ada bagian bagi yang lain di dalamnya.”

Perselisihan mengeras. Rasulullah lalu memerintahkan agar seluruh harta rampasan dikumpulkan dan tidak dibagi dahulu, sampai Allah menurunkan ketentuan-Nya. Maka turunlah firman Allah:

﴿يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَنْفَالِ ۖ قُلِ الْأَنْفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ ۖ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ﴾

(سورة الأنفال: ١)

“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang harta rampasan perang. Katakanlah, ‘Harta rampasan perang itu milik Allah dan Rasul. Maka bertakwalah kepada Allah, perbaikilah hubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu orang-orang beriman.’”

Sebagian ulama seperti Ibnu Ishāq dan Abu ‘Ubaid Al-Qāsim bin Sallām berpendapat: pada awalnya Rasulullah membagi harta rampasan perang Badar sama rata di antara para mujahid yang hadir, tanpa mengambil seperlima (khumus). Hukum ini kemudian, menurut mereka, dihapus oleh ayat berikutnya tentang khumus:

﴿وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ﴾

(سورة الأنفال: ٤١)

“Dan ketahuilah, bahwa apa saja yang kamu peroleh sebagai harta rampasan perang, maka seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil.”

Namun mayoritas ulama, termasuk para ahli hadits, berpendapat: di Badar pun Rasulullah sudah mengambil seperlima (khumus). Seperlima itu digunakan untuk beliau, kerabatnya yang fakir, anak yatim, orang miskin, dan musafir yang kehabisan bekal. Sisanya, empat perlima, dibagikan kepada para mujahid. Mereka beralasan, konteks ayat-ayat dalam surat Al-Anfāl, sebelum dan sesudah ayat 41, semuanya bercerita tentang Badar. Ini menunjukkan ayat-ayat itu turun sekaligus, bukan sebagian lebih dulu, sebagian dihapus kemudian.

Mereka juga menafsirkan riwayat yang menyebut pembagian “sama rata” dengan maksud: Rasulullah menyamakan antara mereka yang mengumpulkan harta rampasan dengan mereka yang tetap di sekitar panji dan menjaga beliau. Tidak ada kelompok yang diistimewakan; semua pejuang mendapat bagian yang sama sesuai perannya. Hal ini tidak menafikan adanya khumus yang dikeluarkan dari total harta rampasan.

Apa pun rinciannya, yang pasti: Allah menyelesaikan perselisihan itu dengan wahyu-Nya. Hati-hati pun kembali bersatu, perpecahan lenyap, dan keharmonisan terjaga.

Rasulullah juga memberikan bagian harta rampasan kepada beberapa orang yang tidak ikut Badar karena udzur syar‘i, namun mereka sebenarnya terlibat dalam jihad dengan tugas lain: ada yang ditugasi menjaga penduduk Madinah, ada yang menjaga Qubā’ dan wilayah sekitarnya, ada yang terpatah kakinya di perjalanan sehingga tak mampu melanjutkan, ada yang diutus menjadi mata-mata untuk mencari informasi musuh, dan ada pula seperti ‘Utsmān bin ‘Affān yang diperintahkan tetap di Madinah untuk merawat Ruqayyah.

Demikian juga, beliau memberikan bagian bagi para syuhadā’ Badar, yang diserahkan kepada ahli waris mereka. Inilah bentuk kepedulian Islam terhadap keluarga syuhadā’, jauh sebelum dunia modern membicarakan jaminan sosial bagi keluarga yang ditinggal mati.

Kepulangan ke Madinah dan Sambutan Kemenangan

Setelah semua urusan di Badar selesai, pasukan kemenangan itu berangkat pulang ke Madinah dengan hati yang penuh syukur. Kemenangan tidak menjadikan mereka sombong. Mereka sadar bahwa semua ini murni pertolongan Allah.

Dalam perjalanan, di bawah sebuah pohon besar dekat As-Safra’, Rasulullah membagikan harta rampasan kepada para sahabat, sesuai dengan petunjuk yang Allah tampakkan kepadanya.

Ketika rombongan sampai di Ar-Rauha’, penduduk Madinah menyambut dengan kegembiraan. Mereka mengucapkan selamat atas kemenangan besar dan pertolongan nyata yang Allah berikan. Kaum muslimin memasuki Madinah dengan lantunan tahlil dan takbir. Budak-budak perempuan menabuh rebana dan melantunkan syair-syair kemenangan, menggambarkan rasa syukur yang memuncak.

Rasulullah tiba di Madinah sehari sebelum para tawanan.

Wasiat Nabi tentang Para Tawanan

Setibanya di Madinah, Rasulullah membagikan para tawanan ke rumah-rumah para sahabat. Beliau mewasiatkan:

«اِسْتَوْصُوا بِهِمْ خَيْرًا»

“Perlakukanlah mereka dengan baik.”

Ini puncak kasih sayang dan kemuliaan akhlak. Orang-orang yang pernah menyiksa dan mengusir beliau dari Makkah, kini berada dalam genggaman kaum muslimin. Namun pesan Nabi bukan dendam, melainkan: perlakukan mereka dengan kebaikan.

Para sahabat melaksanakan wasiat itu dengan sempurna. Abu ‘Azīz bin ‘Umair, saudara Mush‘ab bin ‘Umair, yang tertawan, menceritakan:

“Aku dibawa oleh sekelompok orang Anshar. Setiap kali mereka menghidangkan makan siang dan makan malam, mereka mendahulukanku dengan roti, sedangkan mereka sendiri hanya makan kurma. Karena mengikuti wasiat Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam untuk berbuat baik kepada tawanan. Tidak ada sepotong roti pun yang sampai ke tangan salah seorang dari mereka kecuali ia memberikannya kepadaku. Aku malu dan mengembalikannya kepada mereka, namun mereka mengembalikannya lagi kepadaku dan tidak menyentuhnya.”

Padahal Abu ‘Azīz ini sebelumnya adalah pembawa panji pasukan musyrik. Ketika ditawan, Mush‘ab bin ‘Umair lewat dan berkata kepada para sahabat Anshar, “Ikatlah tangannya dengan kuat, karena ibunya adalah wanita berharta. Mungkin ia akan menebusnya dengan tebusan besar.” Abu ‘Azīz berkata, “Wahai saudaraku, inikah wasiatmu kepadaku?” Mush‘ab menjawab dengan tenang, “Dia (orang Anshar yang bersamamu ini) adalah saudaraku, bukan kamu.”

Hubungan iman mengalahkan hubungan darah. Namun, lihatlah, setelah itu Allah memberi hidayah kepada Abu ‘Azīz. Ia masuk Islam, keislamannya baik, dan kelak menjadi perawi hadits.

Kisah Saudah dan Suhail bin ‘Amr

Ketika para tawanan diarak memasuki Madinah, Saudah binti Zam‘ah, istri Rasulullah, sedang berada di rumah keluarga ‘Afra’ untuk melayat dua syahid Badar: ‘Auf dan Mu‘awwidz bin ‘Afra’. Saat itu hijab belum diwajibkan.

Ketika diberitahu bahwa para tawanan telah tiba, Saudah pulang. Tiba-tiba ia melihat Suhail bin ‘Amr, salah satu pemuka Quraisy, dibawa dalam keadaan tangannya terikat ke leher dengan tali. Ia tak kuasa menahan rasa sesak melihat seorang bangsawan Quraisy dalam keadaan seperti itu, lalu spontan berkata:

“Wahai Abu Yazīd, kalian pasrah begitu saja? Tidakkah kalian mati dengan terhormat?”

Tiba-tiba ia mendengar suara Rasulullah dari dalam rumah:

«يَا سَوْدَةُ، أَعَلَى اللَّهِ وَعَلَى رَسُولِهِ تُحَرِّضِينَ؟!»

“Wahai Saudah, apakah engkau menghasut (orang) terhadap Allah dan Rasul-Nya?!”

Saudah tersadar, lalu berkata, “Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak dapat menahan diri ketika melihat Abu Yazīd dalam keadaan seperti itu, lalu ucapanku keluar begitu saja.” Nabi menerima alasannya, karena beliau tahu itu muncul dari rasa iba spontan, bukan dari kebencian pada Islam.

Pembunuhan Dua Tawanan Khusus

Di antara para tawanan, hanya dua orang yang diputuskan Nabi untuk dibunuh: An-Nadhr bin Al-Hārith dan ‘Uqbah bin Abī Mu‘īth. Keduanya terkenal sebagai orang paling keras, paling dengki, dan paling banyak menyakiti Rasulullah dan kaum muslimin, baik dengan ucapan maupun perbuatan.

Dalam perjalanan pulang, ketika sampai di Ash-Safra’, para tawanan dihadapkan kepada Rasulullah. Beliau menatap An-Nadhr dengan tatapan yang membuatnya sadar bahwa ajalnya dekat. Dalam keadaan panik, An-Nadhr berkata kepada Mush‘ab bin ‘Umair, yang masih kerabatnya:

“Bicaralah kepada temanmu (Muhammad), agar ia menjadikanku seperti salah seorang sahabatnya yang lain (yakni, tidak dibunuh, hanya ditawan). Demi Allah, jika engkau tidak melakukannya, ia pasti akan membunuhku.”

Mush‘ab menjawab, mengingatkan dosa-dosanya pada Islam:

“Engkau dulu telah mengatakan tentang Kitab Allah dan Nabi-Nya ini dan itu (yakni mencela, mengejek). Engkau juga menyiksa para sahabatnya.”

An-Nadhr mencoba menyentuh sisi kekerabatan:

“Seandainya Quraisy menangkapmu, aku tidak akan membiarkan mereka membunuhmu selama aku masih hidup.”

Mush‘ab menjawab dengan kalimat jujur, mencerminkan perubahan besar yang dibawa Islam:

“Demi Allah, aku melihatmu jujur dalam ucapan itu. Tapi aku tidak seperti dirimu. Islam telah memutus semua ikatan perjanjian (jahiliyah) itu.”

An-Nadhr adalah tawanan sahabat Al-Miqdād bin Al-Aswad, yang berharap bisa mendapat tebusan besar darinya. Ketika Nabi memerintahkan agar ia dibunuh, Al-Miqdād berteriak, “Wahai Rasulullah, An-Nadhr adalah tawanan saya!” Namun Nabi bersabda:

«اِضْرِبْ عُنُقَهُ، اللَّهُمَّ أَغْنِ الْمِقْدَادَ مِنْ فَضْلِكَ»

“Penggallah lehernya. Ya Allah, cukupkanlah Al-Miqdād dengan karunia-Mu.”

Adapun ‘Uqbah bin Abī Mu‘īth, ia dibunuh di suatu tempat bernama ‘Irq Az-Zabiyah. Ketika diperintahkan untuk dibunuh, ia memohon:

“Siapa yang akan mengurus anak-anakku, wahai Muhammad?”

Rasulullah menjawab tegas:

«النَّارُ»

“(Yang mengurus mereka adalah) neraka.”

‘Uqbah terkejut, lalu berkata:

“Apakah engkau akan membunuhku di tengah sekian banyak orang Quraisy ini?”

Rasulullah menjawab:

«نَعَمْ»

“Ya.”

Beliau kemudian menjelaskan kepada para sahabat tentang siapa ‘Uqbah ini dan apa yang pernah ia lakukan:

«أَتَدْرُونَ مَا صَنَعَ هَذَا بِي؟ جَاءَ وَأَنَا سَاجِدٌ خَلْفَ الْمَقَامِ، فَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى عُنُقِي فَغَمَزَهَا، فَمَا رَفَعَهَا حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّ عَيْنَيَّ سَتَنْدَرَانِ، وَجَاءَ مَرَّةً بِسَلَا شَاةٍ فَأَلْقَاهُ عَلَى رَأْسِي وَأَنَا سَاجِدٌ، فَجَاءَتْ فَاطِمَةُ فَغَسَلَتْهُ عَنْ رَأْسِي»

“Tahukah kalian apa yang telah dilakukan orang ini kepadaku? Ia datang ketika aku sedang sujud di belakang Maqām (Ibrāhīm), lalu meletakkan kakinya di leherku dan menekannya. Ia tidak mengangkatnya sampai aku mengira kedua mataku akan meloncat keluar. Ia juga pernah datang membawa isi perut (kotoran) seekor kambing, lalu melemparkannya ke kepalaku ketika aku sedang sujud. Kemudian datanglah Fāthimah, lalu ia mencucinya dari kepalaku.”

Riwayat lain (dalam Al-Bukhārī dan Muslim) menyebutkan: para pemuka syirik pernah duduk di sekitar Ka‘bah dan saling mengajak, “Siapa yang mau pergi mengambil kotoran isi perut unta milik Bani Fulan? Jika Muhammad sujud, letakkan di punggungnya.” ‘Uqbah-lah yang berdiri, mengambil kotoran itu, lalu meletakkannya di punggung Nabi saat beliau sujud. Mereka pun tertawa terbahak-bahak. Nabi tetap sujud, tidak bangkit, khawatir najis itu berceceran di Masjidil Harām. Seorang laki-laki kemudian memberitahu Fāthimah kecil. Ia datang, membersihkan punggung ayahnya sambil menangis.

Akhirnya ‘Uqbah pun dibunuh. Sebagian riwayat mengatakan oleh ‘Alī bin Abī Thālib, sebagian lain menyebut oleh ‘Āshim bin Tsābit.

Syair Ratapan dan Besarnya Maaf Rasulullah

Setelah An-Nadhr bin Al-Hārith terbunuh, saudara perempuannya, Quthailah binti Al-Hārith, meratapinya dengan syair yang menyentuh. Di antara baitnya:

“Wahai Muhammad, wahai sebaik-baik keturunan yang mulia dari kaumnya, dan pejantan (pemimpin) yang paling utama.

Tidaklah mengurangi kemuliaanmu jika engkau memaafkan, dan sungguh, terkadang seorang pemuda memaafkan padahal ia sedang sangat marah.

An-Nadhr adalah kerabat paling dekat di antara tawananmu, dan yang paling berhak untuk diberikan ampunan jika engkau hendak memaafkan.”

Ketika syair ini sampai kepada Rasulullah, beliau bersabda:

«لَوْ بَلَغَنِي هَذَا قَبْلَ قَتْلِهِ، لَمَنَنْتُ عَلَيْهِ»

“Seandainya syair ini sampai kepadaku sebelum ia kubunuh, niscaya aku akan memberinya maaf.”

Inilah Rasulullah: di balik ketegasan hukum terhadap orang yang melampaui batas, tetap tersimpan lautan kasih sayang dan keinginan untuk memaafkan.

Adapun tentang tawanan-tawanan lainnya, pada saat itu Rasulullah dan para sahabat belum bersepakat: apakah mereka akan dibunuh, ditebus dengan harta, atau dibebaskan tanpa tebusan. (Kisah musyawarah tentang hal ini dan turunnya ayat-ayat yang berkaitan dengannya datang pada lanjutan sirah.)

Namun hingga bagian ini, kita sudah melihat dengan jelas: Perang Badar bukan hanya peristiwa militer. Ia adalah panggung besar yang menampakkan akhlak Rasulullah, ketegasan iman para sahabat, keadilan dalam pembagian hak, kepedulian kepada keluarga syuhadā’, dan sikap manusiawi terhadap kawan maupun lawan.

________________________________________

Sumber kisah:

As-Sīrah An-Nabawiyyah fī Dhau’ Al-Qur’ān wa As-Sunnah


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rihlah Ibnu Bathutah #49 di Kaffa & Krimea: Kisah Muslim di Negeri Nasrani

Perang Badar Kubra Bagian 2

rihlah Ibnu Bathutah #47 : Boli, Borlu, dan Kastamonu